LD-PCNU Kab KEDIRI
1.61K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
Ngaji Kitab Sullamut Taufiq (Kewajiban Hati)

๐ŸŽSabar ada tiga, sabar dalam menjalankan kewajiban, sabar dalam menjauhi perkara yang diharamkan dan sabar terhadap Mushibah.

Ikuti uraiannya dalam:
https://youtu.be/9fv00xPlAi8


Bantu Dakwah LDNU Kab Kediri dengan like, comment dan Subscribe channel LDNU Kab Kediri

#LDNU KAB KEDIRI
โค๏ธLIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Sifat Mustahil

โœ…Sifat mustahil adalah sifat yang secara akal Allah pasti tidak bersifat dengan sifat itu

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/1183584442037427/

โ˜๏ธikuti uraiannya dalam live
๐Ÿ“บ LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
๐Ÿ“ป LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
t.me/ngajiaqidatulawam
Forwarded from Sifat 50
Sifat Wajib Bagi Allah 07

AL QUDROH (ุงู„ู‚ุฏุฑุฉ)

๐ŸŒนArtinya, Allah bersifatan dengan qudroh (kuasa) yang sempurna.
โค๏ธDengan sifat ini:
โœ”๏ธ Allah mengadakan makhluk dari tidak ada menjadi ada
โœ”๏ธ Allah meniadakan makhluk dari ada menjadi tidak ada

โ‡๏ธ Sifat qudroh hanya berhubungan al mumkin al aqli (makhluk), tidak berhubungan dengan wajib aqli dan mustahil aqli.
๐ŸŒน Karena wajib aqli tidak menerima tiada, sedangkan mustahil aqli tidak menerima ada

โค๏ธ Dalil naqli, Allah ta'ala berfirman:
ูˆู‡ูˆ ุนู„ู‰ ูƒู„ ุดูŠุก ู‚ุฏูŠุฑ
"Dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu (yang mumkin)"

โค๏ธ Dalil aqli, akal berkata:
Apabila Allah tidak bersifatan dengan qudroh (kuasa) maka Dia bersifatan dengan sifat kebalikannya, yaitu lemah
โœ”๏ธ Jika Dia lemah maka alam semesta ini tidak akan ada, karena tidak mungkin alam semesta yang begitu besar dan teratur diciptakan oleh Dzat yang lemah.
โœ”๏ธ Lemah adalah sifat yang tidak layak bagi Allah

ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
#LDNU Kab Kediri
Risalah Thoharoh 07
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

Sunnah- sunnah wudhuโ€™
๐ŸŽ Sunnah- sunnah wudhuโ€™ banyak sekali, di antaranya:
1โƒฃ Membaca taโ€™awwudz, basmalah, dua syahadat, dan doโ€™a sebelum wudhuโ€™, yaitu:
ุงูŽุนููˆู’ุฐู ุจุงู„ู„ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุดูŽูŠู’ุทูŽุงู†ู ุงู„ุฑู‘ูŽุฌููŠู’ู…ู ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู… ุฃุดู‡ุฏู ุฃู†ู’ ู„ุง ุฅู„ู‡ูŽ ุฅู„ู‘ุง ุงู„ู„ูู‡ ูˆุฃุดู‡ุฏู ุฃู†ู‘ ู…ุญู…ู‘ุฏู‹ุง ุฑุณูˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู. ุงู„ุญู…ุฏู ู„ู„ู‡ู ุนู„ู‰ ุงู„ุฅุณู„ุงู…ู ูˆู†ูุนู’ู…ูŽุชูู‡ู ุงู„ุญู…ุฏู ู„ู„ู‡ู ุงู„ู‘ุฐู‰ ุฌูŽุนูŽู„ูŽ ุงู„ู…ุงุกูŽ ุทูŽู‡ููˆู’ุฑู‹ุง ูˆุงู„ุงุณู„ุงู…ูŽ ู†ููˆู’ุฑู‹ุง. ุฑูŽุจู‘ู ุฃูŽุนููˆู’ุฐู ุจููƒูŽ ู…ูู†ู’ ู‡ูŽู…ูŽุฒูŽุงุชู ุงู„ุดู‘ูŽูŠูŽุงุทููŠู’ู†ู ูˆูŽุฃูŽุนูˆุฐู ุจููƒูŽ ุฑูŽุจู‘ู ุฃู†ู’ ูŠูŽุญู’ุถูุฑููˆู’ู†ู
๐Ÿ‘† Apabila lupa membaca Basmalah sebelum selesai wudhuโ€™, maka dibaca di tengah-tengah wudhuโ€™ dengan bacaan :
ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุฃูˆู‘ูŽู„ูŽู‡ู ูˆุขุฎุฑูŽู‡
๐Ÿ‘†Dan bila teringat belum membaca basmalah setelah selesai wudhuโ€™, maka tidak di sunnahkan membacanya.
โœ… Yang di maksud permulaan wudhuโ€™ di sini adalah awal pembasuhan dua telapak tangan sebelum wudhuโ€™.
2โƒฃ Membasuh dua telapak tangan bersamaan dengan membaca basmalah tersebut seraya hatinya berniat melakukan sunnah-sunnah wudhuโ€™.
3โƒฃ Bersiwak
๐Ÿ‘†Bersiwak boleh di lakukan sebelum dan sesudah membasuh telapak tangan (ada khilaf).
๐Ÿ‘†Dan bagi orang yang berpuasa hukumnya makruh bersiwak setelah matahari bergeser ke barat (masuk waktu zhuhur).

ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Aswaja
Ngaji Kitab Risalah Ahlissunnah Wal Jama'ah Karya Hadlratus Syaikh Hasyim Asy'ari (31)
https://t.me/RisalahAswaja

ู‚ุงู„ ุงู„ู…ุคู„ู ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡
ูุตู„ ููŠ ุจูŠุงู† ุฎุทุฉ ุงู„ุณู„ู ุงู„ุตุงู„ุญ ูˆุจูŠุงู† ุงู„ู…ุฑุงุฏ ุจุงู„ุณูˆุงุฏ ุงู„ุฃุนุธู… ููŠ ู‡ุฐุง ุงู„ุญูŠู† ูˆุจูŠุงู† ุฃู‡ู…ูŠุฉ ุงู„ุงุนุชู…ุงุฏ ุจุฃุญุฏ ุงู„ู…ุฐุงู‡ุจ ุงู„ุฃุฑุจุนุฉ
ุงุฐุง ูู‡ู…ุช ู…ุง ุฐูƒุฑ ุนู„ู…ุช ุฃู† ุงู„ุญู‚ ู…ุน ุงู„ุณู„ููŠูŠู† ุงู„ุฐูŠู† ูƒุงู†ูˆุง ุนู„ู‰ ุฎุทุฉ ุงู„ุณู„ู ุงู„ุตุงู„ุญ ูุฅู†ู‡ู… ุงู„ุณูˆุงุฏ ุงู„ุฃุนุธู… ูˆู‡ู… ุงู„ู…ูˆุงูู‚ูˆู† ุนู„ู…ุงุก ุงู„ุญุฑู…ูŠู† ุงู„ุดุฑูŠููŠู† ูˆุนู„ู…ุงุก ุงู„ุฃุฒู‡ุฑ ุงู„ุดุฑูŠู ุงู„ุฐูŠู† ู‡ู… ู‚ุฏูˆุฉ ุฑู‡ุท ุฃู‡ู„ ุงู„ุญู‚ุŒ ูˆููŠู‡ู… ุนู„ู…ุงุก ู„ุง ูŠู…ูƒู† ุงุณุชู‚ุตุงุก ุฌู…ูŠุนู‡ู… ู…ุน ุงู†ุชุดุงุฑู‡ู… ููŠ ุงู„ุฃู‚ุทุงุฑ ูˆุงู„ุขูุงู‚ ูƒู…ุง ู„ุง ูŠู…ูƒู† ุงุญุตุงุก ู†ุฌูˆู… ุงู„ุณู…ุงุก

"Pasal. Menjelaskan jejak langkah salaf shalih dan menjelaskan maksud dari as Sawad al Aโ€™dzam pada masa sekarang dan menjelaskan pentingnya berpegang teguh pada salah satu madzhab empat"

"Apabila kamu memahami apa yang telah disebutkan maka kamu pasti mengetahui bahwa kebenaran itu bersama para ulama salaf yang mengikuti jejak langkah salaf yang shalih. Mereka adalah mayoritas umat Islam, mereka adalah orang-orang yang (ajarannya) sesuai dengan ulama al Haramain (Makkah dan Madinah) yang mulia dan ulama al Azhar as Syarif yang menjadi panutan bagi golongan ahl haq. Dalam mayoritas umat tersebut ada para ulama yang tidak mungkin diteliti seluruhnya, belum lagi penyebaran mereka di seluruh daerah dan penjuru, sebagaimana tidak mungkin untuk menghitung bintang di langit".

Catatan
โ‡๏ธ Salaf adalah mereka yang hidup pada tiga abad (300 tahun) pertama Hijriyah. Mereka adalah para sahabat, tabiin dan tabiit tabi'in.
โค๏ธRasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ุฎูŠุฑ ุงู„ู‚ุฑูˆู† ู‚ุฑู†ูŠ ุซู… ุงู„ุฐูŠู† ูŠู„ูˆู†ู‡ู… ุซู… ุงู„ุฐูŠู† ูŠู„ูˆู†ู‡ู…
"Sebaik-baiknya abad adalah abadku kemudian mereka yang mengiringi mereka kemudian orang-orang yang mengikuti mereka"
โ‡๏ธ Waspadalah terhadap Wahhabi yang mengaku salafi, padahal aqidah mereka bertentangan dengan aqidah ulama Salaf, dan orang yang mereka ikuti yaitu Ibnu Taimiyah bukan Salaf, karena dia hidup pada abad 7 sd 8 Hijriyah.
๐ŸŒนPara ulama Ahlissunnah wal Jama'ah jumlahnya sangat banyak. Mereka pengikut al Imam Abul Hasan Al Asy'ari dan Abu Manshur al Maturidi dalam aqidah, dan pengikut imam mazhab empat dalam fiqih.
๐Ÿ‘Mereka seperti al Khatib al Baghdadi, al Hafidz al Daruqutni, Abdul Basit al Fakhuri, Ibnu Hajar al Asqalani, al Imam al Rifaโ€™I, al Hafidz al Iraqi, Abu Bakr Ibn Furak, Abu al Hasan al Bahili, al Qadi Abd al Wahhab al Maliki, Abu al Qasim al Qushairi, Zakariya al Ansari, al Ghazali, al Qadi Iyad, Ibnu Aqil al Hanbali, al Hafiz al โ€˜Alai, Abu Bakr al Baqilani, al Imam al Juwaini, Taqiyuddin al Subki, Fakhruddin Ibn Asakir, al Hafidz al Zabidi, Sultan al Fatih, Sultan Salahuddin al Ayyubi dan lainnya tidak terhitung banyaknya


ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
#LDNU Kab Kediri
โค๏ธLIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah nabi Hud dan Sholih

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/868769553938477/

โ˜๏ธikuti uraiannya dalam live
๐Ÿ“บ LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
๐Ÿ“ป LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
โค๏ธLIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Ibrahim

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/141276960948624/

โ˜๏ธikuti uraiannya dalam live
๐Ÿ“บ LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
๐Ÿ“ป LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
BAHTSUL MASAIL NU: WAQI'IYAH, MAUDHU'IYAH DAN QANUNIYAH

Oleh : KH Busyrol Karim Abdul Mughni
(Rois Syuriyah PCNU Kab Kediri & Pengasuh PP Al Ihsan Jampes.)
Https://t.me/refleksikenuan

Sejak berdirinya pada 1926, NU secara rutin dan berkala senantiasa membahas persoalan2 fiqih dalam forum khusus yang terwadahi dalam Lembaga Bahtsul Masail (LBM), salah satu dari 18 Lembaga yang dimiliki organisasi yang didirikan para ulama Pesantren itu.
Lembaga ini berfungsi membahas persoalan2 aktual yang sedang terjadi dan berkembang dimasyarakat atau persoalan keagamaan yang menjadi polemik dimasyarakat ataupun masalah2 yang dipertanyakan untuk mendapatkan kepastian hukumnya dari perspektif fiqih. Dari Bahtsul Masail (BM) NU inilah muncul berbagai keputusan organisasi tentang persoalan2 ibadah, sosial, ekonomi, kebudayaan, politik dan lain-lainnya. Dengan begitu, posisi BM sama dengan lembaga fatwa kolektif dari sisi bahwa ia merupakan pembahasan mengenai hukum2 agama oleh sejumlah ulama NU sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan masyarakat.
Secara formal, Usia BM sudah setua NU sendiri. Organisasi ulama Pesantren ini berdiri pada Januari 1926, sedangkan BM pertama diselenggarakan pada Oktober 1926 dikota yang sama. Namun sebagai tradisi, forum BM sudah ada jauh sebelum NU itu sendiri berdiri, karena tradisi musyawarah untuk penetapan hukum atas suatu masalah, sudah menjadi bagian integral dari mekanisme pemecahan masalah di pondok2 pesantren yang melibatkan kiyai, ustadz dan santri senior. Dipesantren, forum BM yang secara berkala menjadi media silaturahim antar pondok2 pesantren, biasanya diselenggarakan secara periodik, atau untuk memeriahkan acara2 yang diselenggarakan oleh pondok yang bersangkutan.
Di NU, forum BM diselenggarakan disemua tingkatan, dari tingkat PB, PW, PC sampai Ranting. Ditingkat Ranting, PC dan PW, BM biasanya diadakan secara periodik diwaktu tertentu, sedangkan di PB diadakan setiap kali diselenggarakan Muktamar, Munas Alim Ulama maupun Konbes. BM yang diselenggarakan di PBNU melibatkan pengurus2 Cabang dan Wilayah NU beserta beberapa ulama se Indonesia. Sejak pertama kali diselenggarakan di Muktamar Surabaya 1926 sampai Muktamar ke 33 di Jombang 2015, LBM PBNU telah berhasil memutuskan sekitar 500 masalah2 hukum fiqih.
Di NU, keputusan2 yang dilahirkan lewat LBM nya dalam berbagai persoalan, tidak lepas dari pertanggungjawaban ilmiah yang menjadi karakter NU. Tidak ada ucapan dan perbuatan yang berhubungan dengan ibadah dan mu'amalah, kecuali di dalam ilmu Fiqih ada status hukumnya, baik dari Al Quran, Hadis ataupun ijtihad ulama. Ilmu Figih sendiri merupakan salah satu dari tiga ilmu yang menjadi pedoman pokok umat Islam dalam melaksakan ajaran agamanya.
Sementara itu, fiqih selama ini sering diejek banyak pihak sebagai ilmu yang tidak mempunyai metodologi yang sistematis, rasional dan kontekstual dan dituduh sebagai biang keladi kemunduran umat Islam serta mengakibatkan kaum santri dengan NU nya menjadi pasif dan stagnan, karena hanya berorientasi pada qaul ulama terdahulu sehingga forum ini menjadi tidak
dinamis. Sebab
dengan hanya menganut pada teks2 yang termaktub dalam kitab2 kuning peninggalan ulama masa lalu itu, mereka tidak mampu memberikan formula solusi masalah2 kontemporer secara rasional dan up to date dengan dinamika zaman.
Dalam konteks tersebut, disini dapat dijelaskan bahwa tuduhan seperti itu tidaklah benar, karena kitab2 kuning yang menjadi rujukan dalam BM itu ternyata masih aktual, sebab jawaban2 dalam forum ini yang merujuk dari kitab2 krya para ulama klasik itu, masih mampu menunjukkan diskursus fiqih yang adaptif dan fleksibel dalam menghadapi perkembangan zaman dan problem2 modern. Karena fiqih sendiri lahir melalui proses ilmu Usul fiqih yang ditunjang dengan ilmu Qawa'idul Fiqhiyah, yaitu ilmu yang bertanggungjawab terhadap lahirnya fiqih itu dan menjadi jembatan untuk memahami Al Quran dan Hadis dengan pendekatan ilmiyah yang bisa dipertanggung jawabkan dari berbagai aspek. Dari kedua bidang ilmu itulah fiqih menjadi m
ampu memahami spirit dan problema zaman, tampil sebagai ilmu yang hidup, elastis, fleksibel dan kontekstual. Ini disebabkan ilmu Usul Fiqih dan Qawai'dul Fiqhiyah senantiasa memperhitungkan dan mempertimbangkan aspek zaman, tempat, kondisi dan kemampuan manusia yang dikenai hukum2 Fiqih itu, sehingga kasus di suatu wilayah tertentu dan dizaman tertentu, ketetapan hukumnya bisa berbeda dengan kasus yang sama dizaman ataupun diwilayah yang berbeda.
Dari sinilah relevansi fiqih akan tetap terjaga dengan baik.
Selain itu, para peserta BM dalam memberikan fatwa hukum, khususnya ditingkat PBNU, kini sudah mulai membuka pintu 'Ijtihad Manhaji' sebagaimana yang telah diputuskan dalam Konbes NU di Bandar Lampung 1992 tentang dibolehkannya menempuh sistem bermadzhab secara Manhaji, khusuanya jika tidak mendapatkan jawaban ketika merujuk pada kitab2 kuning, dengan menggunakan qaidah2 dan aturan2 yang telah ditetapkab oleh imam Madzhab.
Hanya saja, para peserta BM meskipun sudah mendapatkan hasil fatwa hukum dari metodologi Manhaji, mereka biasanya masih berusaha mencari landasan "Teks Nash" nya dari qaul ulama. Jadi kelihatannya memang tekstual, tetapi sebetulnya penuangan teks itu juga melalui proses berfikir Manhaji yang panjang dan sangat teliti.
Di forum BM, Perdebatan panjang dalam memahami, menganalisis, merumuskan dan menetapkan hukum berdsarkan redaksi dari kitab2 kuning menjadi pemandangan menarik. BM NU merupakan forum yang sangat dinamis, demokratis dan berwawasan luas. Dikatakan dinamis karena persoalan2 yang dibahas selalu mengikuti perkembangan berbagai permasalahan yang dialami/terjadi dimasyarakat. Demokratis karena dalam forum tersebut tidak ada perbedaan antara kiyai, dan santri yang tua maupun muda. Pendapat siapapun yang paling kuat itulah yang diambil. Sedangkan dikatakan berwawasan luas, sebab dalam forum BM tidak mendominasi satu pendapat dan para pesertanya selalu sepakat dalam khilaf. Artinya, jika suatu masalah yang dibahas dikalangan ulama terdapat dua pendapat yang salah satu dari keduanya tidak dalam kategori lemah/dho'f, maka para peserta BM sepakat dalam khilaf.
Sebagai ormas yang menganut salah satu dari empat madzhab, maka referensi yang digunakan dalam BM NU adalah kitab2 "Mu'tabarah" yaitu kitab2 kuning dari karya para ulama empat madzhab, khususnya madzhab Syafi'i yang menjadi panutan kaum muslim di negeri kita, sebagaimana yang dirumuskan di Muktamar Situbondo 1984. Oleh sebab itu, meski mayoritas tokoh dan warga NU adalah penganut madzhab Syafi'i, namun Madzhab diluar Syafi'i pun sering dikemukakan sebagai alternatif, khususnya lagi ketika tak ada jawaban dari madzhab Syafiiyah yang bisa dibuat rujukan dalam masalah2 yang telah terlanjur sering berlaku dimasyarakat kita.
Sejak didirikannya NU pada 1926 sampai Munas Lampung 1992, BM NU adalah Bahtsu Masail Diniyah Waqi'iyah,
tetapi setelah Munas Lampung 1992, BM dikembangkan menjadi ada Bahtsul Masail Diniyah Maudhu'iyah.
Kemudian sejak Konbes NU di Surabaya pada 2006, dikembangkan lagi menjadi ada Bahtsul Masail Diniyah Qanuniyah/perundang-undangan.
Bahtsul Masail Diniyah Waqi'iyah adalah pembahasan tentang persoalan2 tematik, menjawab masalah kasuistik yang terjadi dimasyarakat, sedangkan Bahtsul Madail Diniyah Maudhu'iyah, membahas tentang masalah2 yang diajukan secara konseptual, argumentatif, yang mencerminkan sebuah pemikiran utuh, bukan sekedar halal haram, forum untuk melahirkan konsep2 hukum dengan mempertemukan beberapa ayat, hadis, praktik kenegaraan dan praktik kehidupan, seperti Islam dan kesetaraan gender, NU dan pemberdayaan masyarakat sipil. Adapun Bahtsul Masail Diniyah Qanuniyah/perundang-undangan, adalah forum untuk mengkaji Undang-Undang (UU) dalam perspektif agama untuk memberikan masukan kpd Fewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya yang dari NU untuk kepentingan bangsa dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Misalnya Undang-Undang (UU) No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 3/2004 tentang Bank Indonesia dll.
Alur yang digunakan dalam forum BM PBNU i
alah:
1 - Merumuskan masalah yang menjadi isu aktual yang jawabannya ditunggu-tunggu oleh publik. PBNU yang diwakili oleh LBMNU bertugas merumuskan masalah aktual ini.
2 - Mengambil masalah yang diusulkan oleh PWNU atau PCNU. Masalah yang diusulkan biasanya masalah yang tidak selesai dibahas diforum PW atau PC dan masalah tersebut mempunyai signifikansi untuk dibahas.
3 - Usulan dari Banom NU dan lain2.
Meskipun dalam Pra Muktamar, Munas dan Konbes sudah dirumuskan jawaban yang mengakomodir seluruh pandangan peserta, namun dalam forum Muktamar, Munas maupun Konbes, tetap saja terjadi perang pendapar dengan argumentasi masing2 untuk memperjuangkan kepentingan masing2 agar dijadikan sebagai rumusan jawaban final. Dalam konteks ini, faktor mayoritas dari para peserta BM, sangat berpengaruh dalam finalisasi hasil Bahtsul Masail. Artinya, jika pendapat didukung oleh mayoritas peserta, biasanya pendapat itu menjadi keputusan forum dan jika pendapat itu ditolak oleh mayoritas, maka pendapat tersebut hampir pasti kandas ditengah jalan, untuk selanjutnya dibahas lagi diforum berikutnya.
โค๏ธLIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Ibrahim & Luth

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/1608491446003850/

โ˜๏ธikuti uraiannya dalam live
๐Ÿ“บ LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
๐Ÿ“ป LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
โค๏ธLIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Ismail & Ishaq

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/183099253543341/

โ˜๏ธikuti uraiannya dalam live
๐Ÿ“บ LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
๐Ÿ“ป LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
PENJELASAN KITAB SULLAMUT TAUFIQ

๐Ÿ… Kitab Sullamut Taufiq ini direkomendasikan oleh Hadlratus Syaikh Muhammad Hasyim Asy'ari dalam kitab Adabul Alim wa al Muta'allim agar diajarkan dipelajari.
๐Ÿ… Buku ini berisi kebanyakan ilmu fardlu 'ain, baik dalam bidang Aqidah, Fiqih maupun Akhlak.
๐Ÿ… Isi buku ini adalah:
1โƒฃ Dasar-Dasar Ilmu aqidah
2โƒฃ Dasar-Dasar Ilmu Ibadah (Thoharoh, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji)
3โƒฃ Dasar-Dasar Ilmu Muamalah
4โƒฃ Dasar-Dasar Ilmu Akhlak (Kewajiban dan Maksiat Hati serta Maksiat Anggota Badan - maksiat mata, maksiat lisan, maksiat telinga, maksiat kaki, maksiat tangan, maksiat kemaluan, maksiat perut dan Maksiat badan).

Miliki terjemah dan penjelasan singkatnya oleh Dr. Asyhari Masduki, MA Ikuti juga pengajiannya bersama beliau di youtube LDNU Kab Kediri...

https://youtu.be/Lw9OkrKyJUA

Pesen segera ke Azka = wa.me/6285865625397
Atau langsung transaksi melaui shope : https://shopee.co.id/nustore_ld?v=d41&smtt=0.0.3

Bisa Bayar ditempat atau COD

Harga: 60 ribu.
Forwarded from Sifat 50
Sifat Wajib Bagi Allah 08

AL IRADAH (ุงู„ุงุฑุงุฏุฉ)

โ˜๏ธAllah bersifatan dengan sifat Iradah (berkehendak) yang azali dan abadi, dengannya Allah menentukan makhluk dengan sebagian sifat, tidak dengan sifat yang lain, dan dengan satu waktu tidak dengan waktu yang lain.

๐Ÿ‘†Semua yang terjadi di alam semesta ini, berupa apapun, baik berupa kebaikan maupun keburukan, semua terjadi dengan iradah (kehendak) Allah. Allah telah menentukan terjadinya pada azal, baik sifat-sifatnya maupun waktu terjadinya.

โค๏ธ Dalil naqli, Allah ta'ala berfirman:
ูˆู…ุง ุชุดุงุคูˆู† ุงู„ุง ุฃู† ูŠุดุงุก ุงู„ู„ู‡ ุฑุจ ุงู„ุนุงู„ู…ูŠู†
"Dan tidaklah kalian berkehendak, kecuali Allah tuhan alam semesta berkehendak" (QS at Takwir: 29)

๐Ÿ‘†Rasulullah shallallahu alayhi wasallam mengajarkan sebagian putrinya perktaan:
ู…ุง ุดุงุก ุงู„ู„ู‡ ูƒุงู† ูˆู…ุง ู„ู… ูŠุดุฃ ู„ู… ูŠูƒู†
"Apapun yang Allah kehendaki terjadinya pada azal pasti terjadi dan apapun yang tidak Dia kehendaki terjadinya pada azal maka pasti tidak terjadi"

โค๏ธ Dalil aqli, akal berkata:
๐Ÿ‘ Seandainya Allah tidak memiliki iradah maka pastilah alam semesta ini tidak akan ada. Karena adanya alam semesta dengan segala bentuk dan sifat-sifatnya pasti membutuhkan pada yang menentukannya pada bentuk dan sifat-sifatnya tersebut.
โ˜๏ธTetapi faktanya alam semesta ini ada, maka pastilah Allah itu bersifatan dengan iradah.

๐Ÿ‘ Dan jika Allah tidak bersifatan dengan iradah maka pasti Dia bersifatan dengan sifat kebalikannya, yaitu terpaksa dan yang terpaksa adalah lemah dan yang lemah bukanlah tuhan.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
#LDNU KAB KEDIRI
โค๏ธLIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Musa bag 3

Oleh: Ustadz Dr Asy'ari Masduki, S.HI., MA
Ketua LD-PCNU Kabupaten Kediri

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/786638761949678/

โ˜๏ธikuti uraiannya dalam live
๐Ÿ“บ LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
๐Ÿ“ป LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
โค๏ธLIVE
Ngaji Kitab Aqidatul Awam
Kisah Nabi Musa bag 4

Oleh: Ustadz Dr Asy'ari Masduki, S.HI., MA
Ketua LD-PCNU Kabupaten Kediri

https://www.facebook.com/LDNUPCKEDIRI/videos/2818881811726106/

โ˜๏ธikuti uraiannya dalam live
๐Ÿ“บ LIVE MADUTV
CHANNEL 35 UHF FREQ 583.25 MHz
MADUTV network
๐Ÿ“ป LIVE Radio MDS Fm 91.3MHz
https://madu.tv/live-streaming/

#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 08
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

Sunnah-Sunnah Wudlu,
4โƒฃ Berkumur
๐Ÿ˜ Untuk mendapatkan kesunnahan berkumur cukup memasukan air pada mulut, baik air itu di keluarkan atau di telan, tapi yang lebih utama adalah di kumur-kumurkan dan dikeluarkan.
5โƒฃ Menghirup air ke hidung
โ˜๏ธHal ini di lakukan setidak-tidaknya dengan memasukan air kehidung, baik di hirup dengan nafas kemudian menyemprotkanya atau tidak, tetapi lebih utama adalah dihirup dengan nafas kemudian menyemprotkannya.
โ˜๏ธBerkumur dan menghirup air ke hidung secara bersamaan,dan yang lebih afdol adalah dengan menggunakan tiga cakupan air, yang setiap cakupan air sebagian di gunakan berkumur kemudian sebagiannya lagi digunakan menghirup air ke hidung, dan di keluarkan lagi.
6โƒฃ Mengusapkan air ke seluruh kepala
โ˜๏ธCara yang paling afdol adlah dengan meletakkan kedua tangan pada depan kepala dengan posisi jari telunjuk saling bertemu dan kedua ibu jari di letakkan pada pelipis, kemudian menggerakkannya ke belangkang sampai tengkuk, kemudian dikembalikan ke depan jika rambutnya membalik.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 09
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

Sunnah-Sunnah Wudlu
7โƒฃ Mengusap kedua telinga
โ˜๏ธCaranya: ujung dua jari telunjuk dimasukkan ke lubang telinga, dan di putar-putar pada lengkuk-lengkuk telinga. Kemudian diiringi dengan menempelkan kedua telapak tangan ke bagian dalam daun telinga 3x dengan dibasahi air lagi.
8โƒฃ Menyela-nyelai jenggot dengan menggunkan jari tangan kanan dimulai dari pangkal.
9โƒฃ Menyela-nyelai sela-sela jari-jari kedua tangan dengan cara berpanca (jawa : ngapurancang), dan menyela-nyelai sela-sela jari-jari kedua kaki.
โ˜๏ธCara yang paling afdhol adalah dari bawah dengan menggunakan jari kelingking tangan kiri, dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan diakhiri pada kelingking kaki kiri.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 10
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

Sunnah-Sunnah Wudlu

1โƒฃ0โƒฃ Memanjangkan (memperluas) basuhan wajah yaitu dengan cara membasuh wajah serta sebagian kepala termasuk wajah.
1โƒฃ1โƒฃ Memanjangkan basuhan kedua tangan dan kaki yaitu dengan cara membasuh melebihi siku dan kedua mata kaki.
1โƒฃ2โƒฃ Mengulangi tiga kali (tastlits) pada seyiap ucapan dan perbuatan wudhuโ€™.
โ˜๏ธPengulangan tiga kali ini bisa dilakukan dengan memasukkan tangan ke dalam air, kemudian menggerakkannya tiga kali walaupun airnya sedikit (kurang dua qullah).
โ˜๏ธDan pengulangan tiga kali ini dilakukan setelah menyempurnakan basuhan wajib, dan tidak boleh setelah selesai wudhuโ€™.
1โƒฃ3โƒฃ Mendahulukan anggota kanan (tayammun) ketika membasuh kedua tangan dan kaki.
1โƒฃ4โƒฃ Sambung menyambung (muwalah) yaitu sekira anggota yang wajib dibasuh sebelumnya belum kering (beserta keadaan tubuh normal dan cuaca angina yang sedang).
โ˜๏ธKesunnahannya muwalah ini adalah bagi orang yang selamat dari hasats yang terus menerus.
โ˜๏ธAdapun bagi orang yang hadatsnya terus menerus (shohibu-dh dhoruroh) muwalah hukumnya wajib.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
#LDNU KAB KEDIRI
Forwarded from Risalah Thoharoh
Risalah Thoharoh 11
(Oleh K Hafidz Ghozali)
https://t.me/RisalahThoharoh

Sunnah-Sunnah Wudlu
1โƒฃ5โƒฃ Meneliti basuhan tumit dan ujung mata, yaitu ujung mata yang dekat hidung dan ujung mata yang sebelahnya lagi dengan menggunakan kedua telunjuk.
1โƒฃ6โƒฃ Menghadap qiblat.
โ˜๏ธTidak bicara kecuali ada hajat dan dzikir wudhuโ€™.
1โƒฃ7โƒฃ Tidak menyeka (menghilangkan) air yang ada pada anggota wudhuโ€™ kecuali ada udzur.
1โƒฃ8โƒฃ Membaca dua kalimat Syahadat, membaca sholawat berserta salam dan doโ€™a setelah berwudhuโ€™, caranya :
๐Ÿ‘ Menghadap qiblat, kedua tangan diangkat dan melihat ke langit (arah atas) seraya membaca :
ุฃุดู‡ุฏู ุฃู†ู’ ู„ุง ุฅู„ู‡ูŽ ุฅู„ู‘ุง ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู ู„ูŽุงุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู‹ุง ุนูŽุจู’ุฏูู‡ู ูˆูŽุฑูŽุณููˆู’ู„ูู‡ู. ุงู„ู„ู‘ู‡ู…ู‘ ุงุฌู’ุนูŽู„ู’ู†ูู‰ ูู…ูŽู† ุงู„ุชูŽู‘ูˆูŽู‘ุงุจููŠู’ู†ูŽ ูˆุงุฌู’ุนูŽู„ู’ู†ูู‰ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู…ูุชูŽุทูŽู‡ูู‘ุฑููŠู’ู†ูŽ ูˆูŽุงุฌู’ุนูŽู„ู’ู†ูู‰ ู…ูู†ู’ ุนูุจูŽุงุฏููƒูŽ ุงู„ุตู‘ูŽุงู„ูุญููŠู’ู†ูŽ. ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽูƒูŽ ุงู„ู„ู‘ู‡ู…ู‘ ูˆูŽุจูุญูŽู…ู’ุฏููƒูŽ ุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃู†ู’ ู„ุข ุฅูู„ู‡ูŽ ุฅูŽู„ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู’ุชูŽ ุฃูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑููƒูŽ ูˆูŽุฃูŽุชููˆู’ุจู ุฅูู„ูŽูŠู’ูƒูŽ . ุงู„ู„ู‘ู‡ู…ู‘ ุตูŽู„ูู‘ ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุณูŽูŠูู‘ุฏูู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ูŽู‘ุฏู ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ุขู„ู ุณูŽูŠูู‘ุฏูู†ูŽุง ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู.
๐Ÿ‘ Membaca surat al-Qodr (ุฅู†ู‘ูŽุข ุฃูŽู†ู’ุฒูŽู„ู’ู†ูŽุงู‡ู ููู‰ ู„ูŽูŠู’ู„ูŽุฉู ุงู„ู‚ูŽุฏู’ุฑู) 3x dengan menghadap qiblat dengan tanpa mengangkat tangan.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
#LDNU KAB KEDIRI