منتدى نشر الفـــــــوائد
8.64K subscribers
4.09K photos
246 videos
272 files
5.27K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
🚇 FAIDAH NIAT KETIKA MENGHILANGKAN NAJIS


Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di -rahimahullah- berkata:

"Suatu keharusan adanya niat dalam dua hal:

1⃣ Niat ketika beramal dan membedakan tingkatan (hukum)nya,

2⃣ Niat karena apa amal itu dilakukan, yaitu ikhlas untuk Allah.

Adapun halnya niat dalam menghilangkan najis, faidahnya yaitu untuk meraih pahala ber _taqarrub_ kepada Allah dengan jalan menghilangkannya. 

Jikapun tidak (ada niat _taqorrub_ ketika menghilangkannya) maka najis itu dianggap hilang tanpa perlu ada niat (apapun)."

📖 __Majmu'ul Fawaaid__, As-Sa'di, hal. 30.

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah


--------------------
#wajib menghadirkan niat ketika beramal shalih.
#wajib menentukan tingkatan amal ketika beribadah, yaitu apakah wajib atau sunnah.
#najis tidak perlu niat menghilangkannya agar dikatakan najis itu sudah hilang. Najis jika hilang dengan cara apapun maka  ditetapkan tidak ada.
#menghilangkan najis dalam rangka _taqarrub_(mendekatkan diri) kepada Allah mendapat pahala dari-Nya.

•••
📨 l مجموعـــة توجيع الفـــوائد
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌐 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com