منتدى نشر الفـــــــوائد
7.64K subscribers
4.28K photos
254 videos
279 files
5.59K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
Dan yang wajib atas siapa saja yang memiliki sedikit saja gambar-gambar untuk tujuan ini untuk merusaknya agar dia tidak terkena dosa dengan merawatnya.

Ini contoh-contoh bagi kaedah yang telah disebutkan tadi dan bukan sebagai bentuk pembatasan. Tetapi siapa yang Allah beri pemahaman dia akan bisa menerapkan dengan benar bagaimana menilai gambar-gambar yang lain dengan kaedah ini.

Demikian, dan saya memohon kepada Allah agar memberikan hidayah dan taufik bagi kita semua agar bisa melakukan hal-hal yang Dia cintai dan Dia ridhai.

(Majmu’ Fatawa wa Rasail 2/271 cetakan tahun 1413 terbitan Darul Wathn format PDF)

🌐 Didapatkan sumbernya melalui: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=135345



___________________________
🌀 Hukum Gambar Karena Darurat

Asy-Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata:

فقد يجب التصوير أحياناً خصوصاً الصور المتحركة

📹“ Terkadang mengambil gambar hukumnya wajib, khususnya gambar-gambar yang bergerak (video).
💥Jadi, misalnya kita melihat seseorang berusaha menyembunyikan sebuah kejahatan yang berkaitan dengan hak orang lain, seperti usaha pembunuhan dan yang semisalnya, dan kita tidak bisa memastikannya KECUALI dengan gambar, maka hukum gambar ketika itu WAJIB.

Terlebih lagi pada masalah-masalah yang kasusnya benar-benar membutuhkan ketelitian mendalam.

لأن الوسائل لها أحكام المقاصد
 
🚩Hal ini berdasarkan kaedah yang menyatakan bahwa sarana-sarana itu dihukumi sesuai dengan tujuan.

إذا أجرينا هذا التصوير لإثبات شخصية الإنسان خوفاً من أن يُتَّهم بالجريمة غيره ، فهذا أيضاً لا بأس به بل هو مطلوب ، وإذا صوّرنا الصورة من أجل التمتع إليها فهذا حرام بلا شك ... والله أعلم 

🍫Jika kita menempuh pengambilan gambar ini untuk memastikan identitas seseorang karena dikhawatirkan orang lain yang akan dituduh dengan kejahatan tersebut, maka ini tidak mengapa, bahkan dibutuhkan.

🍫Namun jika kita mengambil sebuah gambar dalam rangka MENIKMATINYA, maka ini hukumnya haram tanpa diragukan lagi, wallahu a’lam.” (Asy-Syarhul Mumti’, 2/203 v.pdf)

🅾 Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=70274
✺✺✺

🌐 Dikutip dari http://goo.gl/AbUb64
#foto #bukti #gambar #hukum_gambar #barang_bukti
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇

💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
🚠🔼
•--•--•
🚇 [VIDEO] BOLEHKAH MEMASUKKAN TELEVISI DI RUMAH?

💺 Disampaikan oleh Asy-Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
{ Dengan Transkrip Terjemahan dalam Bahasa Indonesia }

(Durasi: 2:28)

📀URL Video:
https://youtu.be/a3J2GHdTjBE
📀Video & Teks Terjemahan:
http://www.alfawaaid.net/2016/03/video-bolehkah-memasukkan-televisi-di.html
📥Download video dalam pelbagai Versi:
https://savemedia.com/watch?v=a3J2GHdTjBE

🖥Himpunan Video AlFawaaidNet
http://bit.ly/Vid_AlFawaaidNet
________

Edisi: 📂 مجموعة الأخوة السلفية ✧[-✪MUS✪-]✧
📮Klik “JOIN” Channel Telegram
🔸 http://bit.ly/ukhuwahsalaf
🔹 http://bit.ly/ForumBerbagiFaidah
🔸 http://bit.ly/Alfawaaid

Ⓜ️ #VideoFawaid #gambarmakhluk #televisi #foto #video
.:
WASILAH DAKWAH: HUKUM BERDAKWAH DENGAN DIIRINGI MUSIK DAN MENGGUNAKAN GAMBAR MAKHLUK BERNYAWA

🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-

🗓 Sesi TJ Dauroh "DAKWAH HIKMAH BUKAN MUMMAYYI'AH BUKAN MUTASYADDIDAH" | Sabtu,16 Robi'ul Awwal 1440H/ 24 November 2018M di Masjid Ahmad Farhan, Palembang

(873 KB) - Durasi [00:01:07]


#tauqifiyah #foto #video #sinetron #kartun #photo
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com