منتدى نشر الفـــــــوائد
7.58K subscribers
4.3K photos
256 videos
279 files
5.61K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
Contoh Doa untuk Pemerintah..
::
🚇 DOAKANLAH MEREKA (PEMERINTAH) KARENA KEBAIKAN UNTUK MEREKA BERARTI KEBAIKAN PULA UNTUK KITA

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullah berkata,

قال الإمام أحمد: لو كان لنا دعوة مستجابة لدعونا بها للسلطان " ولأن في صلاحه صلاح المسلمين

"Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata, 'Jika seandainya kami memiliki doa yang pasti dikabulkan, niscaya akan kami tujukan kepada pemerintah (muslimin)' karena di dalam kebaikan mereka terdapat kebaikan untuk kaum muslimin."

📖 Sumber: Al-Mulakhas al-Fiqhiy, hlm. 124. Alih Bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman bin Umar غفر الرحمن له @alfudhail

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 HANYA AHLUS SUNNAH YANG MEMULIAKAN PEMERINTAH & MENDOAKAN KEBAIKAN UNTUK PENGUASANYA

Asy-Syaikh al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,

"Termasuk nasehat : mendoakan kebaikan untuk pemerintah agar mendapatkan taufiq dan hidayah, kebaikan niat, amal, serta kebaikan teman-teman dekat.

Karena di antara sebab-sebab kebaikan pemerintah sekaligus di antara sebab taufiq Allah kepadanya : dia punya menteri yang jujur dan menolongnya kepada kebaikan, mengingatkannya ketika lupa dan membantunya ketika ingat. Ini semua di antara sebab taufiq Allah kepadanya."

🌍 http://www.binbaz.org.sa/life-article/262/75

#Manhaj #golongan_selamat #bersama_pemerintah

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

Asy-Syaikh al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,

"Pemerintah lebih berhak untuk didoakan kebaikan. Karena kebaikan pemerintah berarti kebaikan umat.

Doa kebaikan untuk pemerintah merupakan salah satu doa yang terpenting dan nasehat terpenting.

◾️ Semoga Allah memberi taufiq kepada al-Haq dan membantunya dalam menjalankannya.

◾️ Semoga Allah jadikan baik teman-teman dekatnya.

◾️ Semoga Allah jaga dari kejelekan dirinya dan kejelekan teman-teman duduknya.

فالدعاء له بالتوفيق والهداية وبصلاح القلب والعمل وصلاح البطانة من أهم المهمات، ومن أفضل القربات

Do'a untuk pemerintah agar mendapat taufiq, hidayah, kebaikan hati dan amal, dan teman-teman dekat yang baik merupakan perkara yang paling penting dan taqarrub yang paling utama.

Telah diriwayatkan dari al-Imam Ahmad — rahimahullah — beliau mengatakan,

لـَو أَعلَمُ أَنَّ لِي دَعوَةً مُستَجَابَـةً لَصَرَّفْتُهَا لِلسُّلطَانِ

"Kalau seandainya aku tahu aku punya do'a yang pasti terkabulkan, niscaya aku tujukan untuk kebaikan pemerintah."

Hal itu juga diriwayatkan dari al-Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah.

🌍 http://www.binbaz.org.sa/fatawa/1934

@ManhajulAnbiya

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Contoh Do'a Untuk Pemerintah-2
Burung itu akan berkumpul dengan yang sejenis..
::
🚇 HUKUM ORANG YANG ENGGAN UNTUK MENDOAKAN KEBAIKAN BAGI PEMERINTAH


P e r t a n y a a n :

“Wahai Syaikh—semoga Allah menjaga Anda—, bagaimana dengan orang yang enggan untuk mendoakan kebaikan bagi pemerintah?”


Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz menjawab:

“Hal ini (bisa terjadi) disebabkan kejahilan orang tersebut. Sebab, doa kebaikan untuk pemerintah merupakan pendekatan diri kepada Allah yang paling agung, ketaatan yang paling utama, dan termasuk ‘an-Nashiihah’ (ketulusan) kepada Allah dan para hamba.

Ketika dikatakan kepada Nabi ﷺ, “Sungguh, kabilah Daus telah bermaksiat dan kafir,” beliau justru berdoa,

اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَائْتِ بِهِمْ

“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka.”

Kemudian, Allah memberikan hidayah kepada kabilah Daus dan mereka mendatangi Nabi dalam keadaan telah masuk Islam.

Seorang mukmin sudah sepantasnya (bersemangat) mendoakan kebaikan untuk (umat) manusia. (Jika demikian), tentu sultan (pemimpin) adalah pihak yang paling berhak untuk didoakan kebaikan. Sebab, apabila pemimpin baik, akan baik pula umat. Oleh karena itu, doa kebaikan untuk pemimpin adalah doa yang paling penting.

Di antara kandungan ‘an-Nush/an-Nashiihah’ (ketulusan kepada pemerintah) yang paling penting adalah mendoakan supaya pemerintah diberi taufik untuk berada di atas kebenaran, diberi pertolongan, Allah memilihkan penasihat (pendamping) yang baik bagi pemimpin, dan Allah melindungi pemimpin dari efek negatif kejelekannya sendiri dan keburukan teman duduknya.

Maka dari itu, doa kebaikan untuk pemerintah supaya diberi taufik dan hidayah, dibimbing kalbu dan amalannya, dipilihkan penasihat (pendamping) yang baik; termasuk hal yang sangat penting, dan merupakan pendekatan diri kepada Allah yang paling afdal.

Sungguh, telah diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah bahwa beliau berkata,

لَوْ كَانَ لَنَا دَعْوَةٌ مُجَابَةٌ لَدَعَوْنَا بِهَا لِلسُّلْطَانِ

“Seandainya aku mengetahui bahwa aku memiliki satu saja doa yang (pasti) dikabulkan, pasti akan aku gunakan untuk mendoakan kebaikan bagi sultan (pemimpin).

Ucapan yang semakna juga diriwayatkan dari al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah. (Majmu’ Fatawa Ibn Baz 8/209)


Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Mari kita memperbanyak doa untuk kebaikan para pemimpin dan pemerintah di kebanyakan waktu kita. Terkhusus pada waktu-waktu mustajabah, seperti sepertiga malam terakhir, ketika seorang berpuasa sampai dia berbuka, pada malam Lailatulqadar, antara azan dan iqamah, pada suatu waktu di hari Jumat, dll.

Mari kita memulai dari diri kita sendiri, kemudian keluarga kita, lalu kita sampaikan ilmu ini kepada kerabat dan teman-teman kita, dst.

Apabila seluruh kaum muslimin membiasakan diri mengamalkan salah satu ibadah yang paling agung ini, yaitu mendoakan kebaikan untuk pemerintah di waktu-waktu mereka; insya Allah akan tercapai maslahat dan manfaat yang besar.

Semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk berpegang teguh dengan ajaran agama Islam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ismail Arif hafizhahullah | https://asysyariah.com/bersungguh-sungguh-mendoakan-kebaikan-untuk-pemerintah-pada-masa-wabah/

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Membiasakan Bertaubat & Istighfar..
::
🚇 LARANGAN MENCELA PEMERINTAH, TERKHUSUS PADA MASA WABAH

Al-Hafihz Abu Ishaq as-Sabi’i mengatakan,

مَا سَبَّ قَوْمٌ أَمِيرَهُمْ إِلاَّ حُرِمُوا خَيْرَهُ

“Tidaklah suatu kaum mencela pemimpin mereka, kecuali akan dihalangi dari kebaikan pemimpin tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid Limaa fi al-Muwaththa` min al-Ma’ani wa al-Asanid, 21/287)


Permohonan kepada Para Khatib, Mubalig, dan Tokoh Agama untuk Membimbing Umat Mendoakan Kebaikan bagi Pemerintah

Yang kami hormati.. Para khatib, dai, ustadz, ustadzah, mubalig, tokoh agama, dan tokoh masyarakat rahimakumullah.

Dengan segala kerendahan hati, sungguh, Anda adalah panutan masyarakat. Ucapan dan perkataan Anda lebih didengar dan dituruti daripada ucapan selain Anda.

Oleh karena itu, kami memohon supaya Anda ikut andil menjelaskan tentang pentingnya ketaatan kepada pemerintah (dalam perkara selain maksiat) dan larangan mencela pemerintah.

Demikian pula, hendaklah Anda mengingatkan dan membimbing kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan kebaikan untuk pemerintah, serta menerangkan kepada umat bahwa hal tersebut adalah termasuk “an-Nashiihah” (ketulusan) kepada pemerintah dan merupakan metode yang ditempuh para ulama salaf; seraya diiringi penjelasan tentang manfaat dan faedah-faedah mendoakan kebaikan untuk pemerintah.

Tak lupa kami mengingatkan kepada para khatib untuk mendoakan kebaikan bagi pemerintah di atas mimbar-mimbar pada hari Jumat.

Seandainya tidak ada manfaat dari doa para khatib di atas mimbar selain sebagai bentuk pengajaran kepada para hadirin dan kaum muslimin, niscaya hal itu sudah cukup.

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan,

“Disunnahkan—bagi para khatib—untuk mendoakan kebaikan dunia dan akhirat bagi kaum muslimin. Demikian pula disunnahkan untuk mendoakan kebaikan untuk pemimpin kaum muslimin dan pemerintah mereka agar mendapatkan kebaikan dan taufik. Doa kebaikan untuk pemimpin dan pemerintah di dalam khutbah merupakan hal yang sudah dikenal kaum muslimin dan demikianlah yang senantiasa mereka amalkan.

Sebab, mendoakan pemerintah kaum muslimin dengan kebaikan dan taufik merupakan manhaj (metode) Ahlussunnah Wal Jamaah, sedangkan meninggalkannya merupakan manhaj (metode) ahli bid’ah (penyeru bid’ah).

Imam Ahmad pernah mengatakan, ‘Seandainya kami memiliki doa yang mustajab (dikabulkan), sungguh akan kami gunakan untuk mendoakan kebaikan bagi sultan (pemimpin negara).’

Sungguh, sunnah (ajaran) ini telah ditinggalkan, sampai-sampai (sebagian) manusia merasa aneh ketika mendengar doa kebaikan untuk pemerintah.

Bahkan, (sebagian orang) berprasangka buruk terhadap orang yang melakukannya (mendoakan kebaikan untuk pemerintahnya).” (al-Mulakhkhas al-Fiqhi 1/264)

Ditulis oleh Ustadz Abu Ismail Arif hafizhahullah | https://asysyariah.com/bersungguh-sungguh-mendoakan-kebaikan-untuk-pemerintah-pada-masa-wabah/

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 BOLEHKAH BERKURBAN DENGAN HEWAN BETINA?

Al-Imam Muhammad Amin Asy-Syinqithi dalam tafsirnya, Adhwaul Bayan (3/485), menukil kesepakatan ulama tentang bolehnya menyembelih hewan qurban secara umum, baik yang jantan maupun betina.

Dalilnya adalah keumuman ayat yang menjelaskan masalah hewan qurban, tidak ada perincian harus jantan atau betina, seperti ayat 28, 34, dan 36 dari surat Al-Hajj.

Para ulama hanya berbeda pendapat tentang mana yang lebih afdhal. Yang rajih adalah bahwa kambing domba jantan lebih utama daripada yang betina.

Sebab Rasulullah ﷺ menyembelih kambing kibasy (jantan) bukan na’jah (betina). Wallahu a’lam bish-shawab.

📚 Sumber: http://asysyariah.com/memilih-hewan-kurban/


Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,

فَشَرْطُ الْمُجْزِئِ فِي الْأُضْحِيَّةِ أَنْ يَكُونَ مِنْ الْأَنْعَامِ وَهِيَ الْإِبِلُ وَالْبَقَرُ وَالْغَنَمُ… وَسَوَاءٌ الذَّكَرُ وَالْأُنْثَى مِنْ جَمِيعِ ذَلِكَ وَلَا خِلَافَ فِي شئ مِنْ هَذَا عِنْدَنَا

“Syarat sah pada hewan kurban adalah termasuk dari al-ān’am yaitu unta, sapi dan kambing… baik jantan maupun betina dari semua jenis hewan tersebut dan tidak ada perbedaan pendapat tentang hal ini di dalam mazhab kami.” (al-Majmu’, jilid 8, hlm. 393).

Boleh menggunakan hewan betina baik untuk akikah atau pun kurban. Al-Imam an-Nawawi pun menjelaskan,

قال النبي صلى الله عليه وسلم “على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا ” وإذا جاز ذلك في العقيقة بهذا الخبر دل على جوازه في الأضحية ولأن لحم الذكر أطيب ولحم الأنثى أرطب

“Nabi ﷺ bersabda, ‘Untuk anak laki-laki akikah dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing, tidak mengapa menggunakan kambing jantan atau pun betina’. Apabila ini dibolehkan dalam hal akikah dengan berlandaskan hadis ini, maka menunjukkan boleh juga dalam hal berkurban karena daging hewan jantan lebih bagus dan daging hewan betina lebih segar.” (al-Majmu’, jilid 8, hlm. 393).

Adapun dari sisi mana yang lebih utama, maka hewan jantan lebih utama untuk kurban karena Nabi ﷺ berkurban dengan hewan jantan, al-Hafizh Ibnu Hajar tatkala menerangkan hadis yang menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berkurban dengan dua kambing jantan yang bertanduk, beliau menyebutkan,

وفيه أن  الذَّكَرَ فِي الْأُضْحِيَّةِ أَفْضَلُ مِنَ الْأُنْثَى

“Di dalam hadis ini diambil faedah bahwa hewan jantan lebih utama daripada hewan betina untuk berkurban.” (Fath al-Bārī, jilid 10, hlm. 11).

Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk akikah yang wajib adalah menggunakan kambing, baik kambing jantan maupun betina, dua-duanya sah.

Adapun untuk berkurban maka yang wajib adalah menggunakan al-ān’am yaitu unta, sapi, atau kambing; baik hewan jantan atau pun betina, dua-duanya sah, namun yang afdal adalah hewan jantan.

Oleh karena ini antara kurban dan akikah ada sisi kesamaan dan perbedaan, sisi kesamaannya adalah akikah dan kurban boleh hewan jantan maupun betina, sisi perbedaannya adalah kurban harus dengan bahimatul an-‘ām sedangkan akikah harus dengan kambing.

📚 Sumber: https://www.alfudhail.com/faedah-penting-tentang-kurban-dan-akikah/

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
::
🚇 APAKAH SEMUA HEWAN (TERMASUK AYAM JAGO, DLL) BISA DIJADIKAN SEMBELIHAN QURBAN ?


Saudara-saudara sekalian perlu kita ketahui bahwa berkurban harus dengan bahimatul an-'ām dan akikah menurut pendapat yang kuat harus dengan kambing, bolehkah berkurban atau akikah dengan hewan betina? Mari kita simak penjelasan ulama berikut ini.

Akikah tidak boleh melainkan harus dengan kambing, karena Nabi ﷺ menganjurkan dengan kambing. Ini yang dipahami oleh Ummul Mukminin Aisyah  radhiyallahu 'anha.

عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قَالَتِ امْرَأَةٌ عِنْدَ عَائِشَةَ: لَوْ وَلَدَتِ امْرَأَةُ فَلَانٍ نَحْرَنَا عَنْهُ جَزُورًا. قَالَتْ عَائِشَةُ: لاَ، وَلَكِنَّ السُّنَّةَ عَنِ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ وَاحِدَةٌ

Dari 'Atha', seseorang berkata di hadapan Aisyah, "Seandainya istri si anu melahirkan, kami akan menyembelihkan seekor unta untuknya." Aisyah berkata, "Tidak, yang sesuai dengan sunah (ajaran Nabi ﷺ) untuk anak laki-laki dua ekor kambing, sedangkan untuk anak wanita satu ekor."

Asy-Syaikh al-Albani mengatakan,

وقولها "لا" فإنه صريح في أنه لا تجزئ العقيقة بغير الغنم

"Ucapan Aisyah, 'Tidak', merupakan penegasan bahwa akikah tidak sah dengan selain kambing." (Ash-Shahihah, no. 2720).

Adapun untuk kurban, maka Allah Ta'ala telah menerangkan,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut Nama Allah terhadap bahimatul an-'ām yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).

Yang dimaksud dengan bahimatul an-'ām atau al-ān'am adalah unta, sapi, dan kambing dengan segala macam jenisnya.

al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,

فَشَرْطُ الْمُجْزِئِ فِي الْأُضْحِيَّةِ أَنْ يَكُونَ مِنْ الْأَنْعَامِ وَهِيَ الْإِبِلُ وَالْبَقَرُ وَالْغَنَمُ... وَسَوَاءٌ الذَّكَرُ وَالْأُنْثَى مِنْ جَمِيعِ ذَلِكَ وَلَا خِلَافَ فِي شئ مِنْ هَذَا عِنْدَنَا

"Syarat sah pada hewan kurban adalah termasuk dari al-ān'am yaitu unta, sapi dan kambing... baik jantan maupun betina dari semua jenis hewan tersebut dan tidak ada perbedaan pendapat tentang hal ini di dalam mazhab kami." (al-Majmu', jilid 8, hlm. 393).

@alfudhail

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Hati-hati dari Do'a orang yang didzolimi..
Amar Ma'ruf Nahi Munkar adalah Prinsip Islam..
::
🚇 DIANTARA WAKTU-WAKTU DOA YANG MAQBUL


1. Antara adzan dan Iqamah.

2. Di malam hari, terkhusus sepertiga malam akhir.

3. Ketika sujud dalam shalat.

4. Saat imam duduk di mimbar untuk khutbah sampai selesai menunaikan shalat Jum'at.

5. Di akhir setiap shalat, sebelum salam dan setelah tasyahud akhir.

6. Akhir siang hari Jum'at. Dari setelah Ashar sampai tenggelamnya matahari.


🌏 Ringkasan fatwa: http://bit.ly/2HycLxs | Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany rahimahullah

#jangan lalai senantiasa memohon kepada-Nya

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️
Mendatangkan Bukti itu Kewajiban Bagi yang Menuduh..
.:
🚇 JENIS HEWAN YANG DIJADIKAN KURBAN

Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

"Jenis hewan yang dijadikan kurban hanya bahīmatul-an‘am, berlandaskan firman Allah ta'ala,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

'Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahīmatul-an‘am yang telah direzekikan Allah kepada mereka.' (Al-Hajj: 34).

Yang dimaksud dengan bahīmatul-an‘am adalah unta, sapi, dan kambing dari jenis domba serta ma'iz (yakni kambing kacang dan yang semisalnya,-ed)." (Ahkām al-Udhhiyyah wa adz-Dzakāh, Jilid 2, hlm. 229).

Masalah: Berkurban dengan Selain Bahīmatul An'am.

Bolehkah seseorang berkurban dengan selain yang telah disebutkan, misalnya dengan ayam, burung, dan lain sebagainya?

Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan,

"Barang siapa yang berkurban dengan selain bahīmatul-an‘am, seperti kuda, kijang, ataupun burung unta, maka tidak akan diterima karena berkurban hanyalah datang penyebutannya di dalam syariat dengan bahīmatul-an‘am. Berkurban adalah ibadah dan syariat. Tidak disyariatkan dan tidak boleh dijadikan ibadah kepada Allah kecuali dengan bimbingan yang dibawa oleh syariat. Hal ini berlandaskan sabda Nabi ﷺ,

'Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka tertolak'." (Majmu‘ al-Fatāwa, Jilid 25, hlm. 12).

Adapun yang ternukilkan dari Ibnu ‘Abbas bahwa beliau berkurban dengan daging; dan Bilal dengan ayam jantan, maka hal ini tidak menunjukkan bolehnya berkurban dengan selain bahīmatul-an‘am. Ibnu ‘Abdilbarr rahimahullah menjelaskan,

"‘Ikrimah mengatakan, 'Ibnu ‘Abbas telah mengutusku membawa uang dua dirham untuk membeli daging dan beliau mengatakan, siapa saja yang engkau jumpai maka katakanlah: Ini kurban Ibnu ‘Abbas.' Dinukil pula yang seperti ini dari Bilal bahwa beliau berkurban dengan ayam jantan. Perkara yang sudah maklum, Ibnu ‘Abbas hanyalah bertujuan dengan ucapannya untuk menjelaskan bahwa kurban itu tidak wajib dan daging yang dibeli dengan harga dua dirham telah mencukupinya dari binatang sembelihan untuk memberitahukan bahwa berkurban itu bukanlah kewajiban dan bukan suatu keharusan. Demikian pula makna berita yang datang dari Bilal. Wa billahit-taufiq." (Al-Istidzkār, Jilid 5, hlm. 230).

Dengan demikian, yang diinginkan dari ucapan tersebut adalah untuk menjelaskan kepada umat bahwa berkurban itu tidak wajib, bukan bolehnya berkurban dengan jenis hewan tersebut karena telah ternukil bahwa Ibnu ‘Abbas tidak berkurban.

Asy-Syathibi rahimahullah menjelaskan,

"Thawus berkata, 'Aku tidak pernah melihat rumah yang paling banyak daging, roti, dan ilmunya dari rumah Ibnu ‘Abbas. Beliau menyembelih setiap hari, kemudian beliau tidak menyembelih hewan kurban pada hari raya. Hanyalah beliau lakukan itu agar manusia tidak mengira bahwa berkurban itu wajib sedangkan beliau adalah seorang imam yang diikuti'." (Al-I‘tishām, Jilid 2, hlm. 491).

Oleh karena itu, yang wajib adalah berkurban dengan unta, sapi, atau kambing. Tidak boleh dengan selain ini karena demikianlah yang dilakukan Rasulullah ﷺ. Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

الأضحية عبادة كالهدي، فلا يشرع منها إلا ما جاء عن رسول الله ﷺ، ولم ينقل عنه ﷺ أنه أهدى أو ضحى بغير الإبل والبقر والغنم.

"Berkurban adalah ibadah seperti hadyu. Oleh karena itu, tidak disyariatkan darinya kecuali dengan apa yang datang dari Rasulullah ﷺ. Tidak ternukil dari beliau ﷺ bahwa beliau melakukan hadyu dan kurban dengan selain unta, sapi, dan kambing." (Ahkām al-Udhhiyyah wa adz-Dzakāh, Jilid 2, hlm. 229).

@alfudhail

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Jangan Pernah Berhenti Bertobat..
::
🚇 HUKUM BERBANGGA/ MENYEBUT-NYEBUT HARGA HEWAN KURBAN DAN MEMBUAT KARIKATUR SEMBELIHAN QURBAN

Asy-Syaikh Fawaz Al-Madkhaly hafizhahullah


Seseorang hendaknya jangan menyebut-nyebut harga hewan kurban di majelis atau di kalangan teman-temannya, dan jangan menggerutu karena harganya naik drastis, karena dia akan menyembelihnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dan Allah selalu mendengar ucapannya.

Bahkan hendaknya dia mempersembahkannya kepada Allah dengan jiwa yang lapang. Seandainya ada seorang datang kepadamu sebagai tamu dan engkau menyembelih hewan untuk menjamunya lalu dia mendengarmu menyebut-nyebut harga hewan yang engkau sembelih untuknya itu, kira-kira seperti apa tanggapannya dan bagaimana perasaannya?! (Tentu Allah lebih layak untuk dimuliakan –pent)

Dan berkaitan dengan telah dekatnya waktu menyembelih, maka wahai saudaraku muslim dan muslimah, jangan sekali-kali engkau menshare atau menulis karikatur atau gambar dalam bentuk apapun atau komentar-komentar yang mengejek atau menghina hewan kurban. Karena hewan kurban termasuk syi’ar agama Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ.

“Demikianlah, dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar agama Allah maka sesungguhnya hal itu termasuk bentuk ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Ikut andillah dalam menyebarkannya agar faedahnya meluas dan dengan seizin Allah Ta’ala engkau akan mendapatkan pahala.

📚 Sumber: http://www.bayenahsalaf.com/vb/showthread.php?t=22169 | @ForumSalafy

••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Contoh Doa untuk Pemerintah-2