منتدى نشر الفـــــــوائد
7.54K subscribers
4.31K photos
259 videos
279 files
5.62K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
::
Ⓜ️ UCAPAN SELAMAT HARI RAYA SEBELUM MASUK HARI IED (MALAM IED) TIDAK ADA ASALNYA DARI SALAF


Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah



P e r t a n y a a n:

{ انتشر بين الناس في هذه الأيام رسائل عبر الجوال تتضمن تحريم التهنئة بالعيد قبل العيد بيوم أو يومين وأنه من البدع، فما رأي فضيلتكم؟ }

“Telah tersebar diantara muslimin pada akhir-akhir ini pesan-pesan singkat melalui ponsel, yang isinya adalah mengharamkan ucapan selamat hari raya sebelum jatuh tanggal ied sehari atau dua hari sebelumnya. Dan dinyatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk bid'ah. Bagaimanakah pendapat anda?



J a w a b a n

{ لا أعلم هذا الكلام، هذه يروجوها ولا أعلم له أصلاً، فالتهنئة مباحة في يوم العيد، أو بعد يوم العيد مباحة. أما قبل يوم العيد فلا أعلم أنها حصلت من السلف وأنهم يهنئون قبل يوم العيد، كيف يُهَنَأ بشيء لم يحصل التهنئة تكون يوم العيد أو بعد يوم العيد. }

“Saya tidak mengetahui ucapan seperti ini. Hal ini mereka sebarluaskan dan saya tidak mengetahui adanya asal dari perkara ini.

Ucapan selamat hari raya itu boleh pada hari ied.

Adapun jika diucapkan sebelum hari ied maka saya sama sekali tidak mengetahui asal muasalnya dari Salaf.

Dan saya tidak mengetahui mereka (salaf) mengucapkan selamat hari raya sebelum hari ied.

Bagaimana bisa ucapan selamat disampaikan untuk sesuatu yang belum terjadi. Ucapan selamat ini boleh diucapkan pada hari ied ataupun juga setelah hari ied".[*]



__________
[*] Hari ied ditandai dengan terlihatnya hilal bulan syawal dengan ketetapan waliyyul amr, (.pent)


••••
📨 Sumber: bit.ly/2rAJadR
@ForumSalafy | bit.ly/29aTNP2
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 BANYAK ISTIGHFAR DAN JANGAN CEPAT BERPUAS DIRI


Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menasihati:

“Maka seorang insan memperbanyak istighfar di penghujung amalan dan ibadah. Semisal penutup bulan Ramadhan.

Sehingga seorang muslim yang Allah anugerahi taufik untuk shiyaam (berpuasa) dan qiyaam (shalat tarawih) senantiasa ia mengiringi amalan itu dengan ber-istighfar dan merunduk di hadapan Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi.

Dan selayaknya ia tidak beranggapan bahwa ia telah menunaikan amalan yang sesuai dengan bentuk yang dituntut darinya. Sebab ia tidak tahu mungkin didapati banyak celah kekurangan pada amalannya.

Maka teruslah ia memperbanyak istighfar dan menganggap amalannya sedikit dalam menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Majaalisu Syahri Ramadhan al-Mubarak, al-Fauzan, hal. 118.

📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah

••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
منتدى نشر الفـــــــوائد
Photo
PENETAPAN 1 SYAWWAL 1439 H

Sidang Itsbat menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439H jatuh pada Jumat tanggal 15 Juni 2018

Sumber:
@Kemenag_RI
::

🚇 SEPAK BOLA: YANG KALAH MENTRAKTIR, APA HUKUMNYA?


Soal:

Teman-temanku, saat jam kosong sekolah, mereka bermain sepak bola. Bagi yang kalah mentraktir minuman Pepsi atau merk Mirinda kepada yang menang juga kepada yang ada disitu. Apakah ini boleh atau termasuk jenis perjudian?



Jawab:

Apabila seperti yang disebutkan, maka TIDAK BOLEH. Karena termasuk perjudian.

Wabilahit taufiq washalallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa aalihi wa shahbihi wasallam.

[Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘llmiyah wal Ifta’].


•••
Sumber:
http://tashfiyah.com/fatwa-yang-kalah-mentraktir/
::
SYARAT-SYARAT BERMAIN SEPAK BOLA

Asy Syaikh Al 'Utsaimin rahimahullah berkata :

˝Bermain sepak bola tidaklah mengapa, dengan syarat:

1⃣. Pakaian yang dikenakan menutupi (aurat) bagian tubuh yang diharamkan untuk dilihat.

2⃣. Tidak melalaikan kewajiban.

3⃣. Tidak mengandung celaan dan makian.

4⃣. Tidak menjadi rutinitas, semisal orang yang bermain bola pada tiap siang harinya.˝

ــــــــــــــــــــــــــــ
شـروط لعـب كـرة القـدم

قال الشيخ ﺍﻟﻌﺜﻴﻤﻴﻦ رحمه الله: ﻛﺮﺓ ﺍﻟﻘﺪﻡ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻬﺎ ; ﺑﺸﺮﻭﻁ:

١- ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻠﺒﺎﺱ ﺳﺎﺗﺮﺍ ﻟﻤﺎ ﻳﺤﺮﻡ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ.
٢- ﻭﺃﻻ ﺗﻠﻬﻲ ﻋﻦ ﻭﺍﺟﺐ.
٣- ﻭﺃﻻ ﺗﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺳﺐ ﻭﺷﺘﻢ.
٤- ﻭﺃﻻ ﺗﻜﻮﻥ ﺩﻳﺪﻧﺎ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ، ﻛﺤﺎﻝ ﻣﻦ ﻳﻠﻌﺐ ﻛﻞ ﺍﻟﻨﻬﺎﺭ.

📗 ﺍﻟﻤﺼﺪﺭ : ﺷﺮﺡ ﺣﻠﻴﺔ ﻃﺎﻟﺐ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺹ ( ٤ )

_____
📚 Syarhu Hilyati Thalibil 'Ilmi, hal.4
@alistifadah
::

👕 BOLEHKAH MEMAKAI KOSTUM YANG ADA TULISAN NAMA PEMAIN KAFIR?


Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah


Pertanyaan:

Bagaimana orang yang mengenakan pakaian yang dikenakan oleh orang-orang kafir dan di bagian punggungnya tertulis nama pemain kafir, namun tidak bermaksud untuk tasyabbuh atau menyerupai mereka?


🔓 Jawaban:

Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap orang kafir, selama dia mengenakan pakaian yang padanya tertulis nama orang kafir atau gambarnya, maka ini merupakan bentuk pemuliaan terhadap orang KAFIR.

Jadi hal ini tidak boleh, minimalnya hukumnya haram.

Namun jika sampai mengagungkannya maka dikhawatirkan terjatuh kepada kemurtadan.


••••
Sumber :
http://forumsalafy.net/bolehkah-memakai-kostum-yang-ada-tulisan-nama-pemain-kafir/



🚇 Mengidolakan Pemain Bola Kafir

Apa hukum mengidolakan orang kafir, seperti pemain bola?


Jawaban al-Ustadz Muhammad as-Sarbini hafizhahullah:

Tidak boleh, karena hal itu mengandung bentuk kecintaan kepadanya. Padahal seharusnya dibenci.


••••
Sumber:
http://asysyariah.com/tanya-jawab-ringkas-edisi-109/
::
📺 HUKUM MENONTON SEPAKBOLA DI TELEVISI

✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah


📬 Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh, apa hukum menonton pertandingan sepakbola yang ditayangkan di televisi?




🔓 Jawaban:

Menurut pendapatku menonton permainan-permainan yang ditampilkan di televisi atau selainnya merupakan perkara yang menyia-nyiakan waktu.

Seseorang yang berakal dan memiliki kepribadian yang kuat tidak akan menyia-nyiakan waktunya untuk perkara-perkara yang sama sekali tidak bermanfaat baginya, ini jika selamat dari keburukan lain.

Kalau disertai dengan keburukan yang lain misalnya dengan adanya pengagungan terhadap pemain kafir di dalam hatinya, maka ini haram tanpa diragukan lagi. Karena tidak boleh bagi kita untuk mengagungkan orang-orang kafir selama-lamanya betapapun kemajuan yang mereka capai, tidak boleh bagi kita untuk mengagungkan mereka.

Atau pertandingan-pertandingan ini padanya nampak paha para pemuda yang menyebabkan fitnah. Karena pendapat yang rajih menurut saya adalah tidak boleh bagi para pemuda ketika bermain bola untuk menampakkan paha mereka, karena menimbulkan fitnah.

Walaupun menurut pendapat yang menyatakan bahwa paha bukan aurat, saya tetap berpendapat bahwa seorang pemuda tidak boleh menampakkan pahanya selama-lamanya. Adapun jika kita memilih pendapat yang menyatakan bahwa paha adalah aurat sebagaimana ini yang masyhur dari madzhab Al-Imam Ahmad, maka perkaranya jelas tidak boleh bagaimanapun keadaannya.

Maka yang saya nasehatkan kepada saudara-saudaraku hendaklah mereka semangat untuk menjaga waktu mereka, karena sesungguhnya waktu lebih berharga dibandingkan harta. Bukankah kalian membaca firman Allah Ta’ala:

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُوْنِ. لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ.

“Hingga apabila datang kematian kepada salah seorang diantara mereka, dia akan mengatakan: “Wahai Rabbku, kembalikanlah aku ke dunia agar aku bisa beramal shalih yang dulu aku tinggalkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100)

Dia tidak mengatakan: “Kembalikanlah aku agar aku bisa bersenang-senang di dunia.” Tetapi dia mengatakan: “Agar aku bisa beramal shalih yang dulu aku tinggalkan.” Yaitu sebagai ganti dari waktu yang hilang dengan sia-sia sebelum dia mati.

🌏 Sumber: http://forumsalafy.net/hukum-menonton-sepakbola-di-televisi/
::
🚇NASIHAT BAGI PECANDU BOLA

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah


Pertanyaan :
Apa hukum menyaksikan pertandingan olahraga?


Jawaban :
Untuk apa kamu menyaksikan pertandingan olahraga, Apa faidah yang kamu dapatkan? Jawab !

Apa faidahnya dari melihat pertandingan itu?! Kecuali:

◾️hanya menyia-nyiakan waktu
◾️menghambur-hamburkan harta
◾️merusak penglihatan, dan mencintai orang yang tidak pantas dicintai
◾️serta mengagungkan orang yang kita diperintahkan untuk membencinya.

Sumber :
Transkrip Fatawa Shoutiyah al Utsaimin

السؤال: ما حكم مشاهدة المباريات الرياضية؟

الجواب: لماذا تشاهد المباريات الرياضية؟ ما الفائدة منها؟ أجب! ماذا تستفيد منها؟ إلا إضاعة الوقت، وصرف المال، ودمار العين، وحب من لا يستحق أن يُحب، وتعظيم من أُمِرنا بالغلظة عليه
مفرغ من فتاوی صوتية العثيمين

_____________

✍🏻 @KajianIslamTemanggung
🔘🔘🔘
————————————————————
🚇 PENJELASAN SEPUTAR SEPAK BOLA : KAOS PAKAIAN BOLA, PATUNGAN HADIAH BOLA, CLUB BOLA, FANS/SUPPORTER GILA BOLA, NONTON BOLA DI TELEVISI
————————————————————

🔬 Disampaikan Oleh:

◾️Al-Ustadz Usamah Mahri hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Muhammad Sarbini hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Saiful Bahri hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Mukhtar bin Rifa'i hafizhahullah
◾️Al-Ustadz Abu Hafiy Abdullah hafizhahullah

••••
💾 Channel Telegram:
👉🏽 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com