::
🚇 BERAPA LAMA MINIMAL MASA I’TIKAF?
Tidak ada ketentuan khusus berapa lama minimal masa i’tikaf. Umar bin al-Khottob pernah bernadzar di masa Jahiliyyah untuk melakukan i’tikaf semalam di Masjidil Haram. Nabi pun menyuruh Umar untuk menunaikan nadzarnya tersebut (H.R alBukhari no 1902). Itu menunjukkan bahwa boleh untuk melakukan i’tikaf semalam saja.
Apakah boleh jika masa i’tikaf kurang dari itu? Terdapat ucapan sebagian Sahabat Nabi yang menunjukkan bahwa i’tikaf bisa dilakukan dalam beberapa saat saja.
Sahabat Nabi Ya’la bin Umayyah menyatakan:
إِنِّي لَأَمْكُثُ فِي الْمَسْجِدِ السَّاعَةَ ، وَمَا أَمْكُثُ إِلَّا لِاَعْتَكِفَ
🍃 Sungguh saya akan berdiam di masjid (beberapa) saat, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf (riwayat Abdurrozzaq)
Namun sebaiknya i’tikaf minimal dilakukan sehari (dari Shubuh sampai Maghrib) atau semalam (dari Maghrib sampai Shubuh).
•••
Sumber:
📗 Buku "RAMADHAN BERTABUR BERKAH" (Fiqh Puasa dan Panduan Menjalani Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi) penulis: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafizhahullah.
🚇 BERAPA LAMA MINIMAL MASA I’TIKAF?
Tidak ada ketentuan khusus berapa lama minimal masa i’tikaf. Umar bin al-Khottob pernah bernadzar di masa Jahiliyyah untuk melakukan i’tikaf semalam di Masjidil Haram. Nabi pun menyuruh Umar untuk menunaikan nadzarnya tersebut (H.R alBukhari no 1902). Itu menunjukkan bahwa boleh untuk melakukan i’tikaf semalam saja.
Apakah boleh jika masa i’tikaf kurang dari itu? Terdapat ucapan sebagian Sahabat Nabi yang menunjukkan bahwa i’tikaf bisa dilakukan dalam beberapa saat saja.
Sahabat Nabi Ya’la bin Umayyah menyatakan:
إِنِّي لَأَمْكُثُ فِي الْمَسْجِدِ السَّاعَةَ ، وَمَا أَمْكُثُ إِلَّا لِاَعْتَكِفَ
🍃 Sungguh saya akan berdiam di masjid (beberapa) saat, dan tidaklah aku berdiam kecuali untuk i’tikaf (riwayat Abdurrozzaq)
Namun sebaiknya i’tikaf minimal dilakukan sehari (dari Shubuh sampai Maghrib) atau semalam (dari Maghrib sampai Shubuh).
•••
Sumber:
📗 Buku "RAMADHAN BERTABUR BERKAH" (Fiqh Puasa dan Panduan Menjalani Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi) penulis: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafizhahullah.
::
🚇AMALAN APA YANG DILAKUKAN DAN DITINGKATKAN DI SEPULUH HARI AKHIR?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata:
“Saudara-saudaraku,
Sungguh kalian telah masuk pada sepuluh akhir Ramadhan. Di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan ganjaran. Ada keutamaan-keutamaan yang masyhur dan kekhususan-kekhususan yang disebutkan tentangnya.
Diantara kekhususannya:
◼ Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu bersungguh-sungguh beramal di dalamnya. Lebih dari hari-hari lainnya.
Di dalam Shahih Muslim, dari ‘Aisyah –radhiallahu ‘anha- menyebut bahwa Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- selalu bersungguh-sungguh di sepuluh hari akhir lebih dari kesungguhan di hari-hari lainnya.
Dan di dalam Shahihain dari beliau (juga), beliau berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
Adalah Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu apabila telah masuk sepuluh akhir niscaya beliau mengencangkan ikat sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya. [H.R. al-Bukhari dan Muslim]
Dan di dalam Musnad dari beliau(‘Aisyah), beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْلِطُ الْعِشْرِينَ بِصَلَاةٍ وَنَوْمٍ فَإِذَا كَانَ الْعَشْرُ شَمَّرَ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ
Adalah Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu menggabungkan duapuluh (hari awal Ramadhan) antara shalat dan tidur. Lalu jika telah masuk sepuluh (hari akhir) maka beliau menambah kesungguhan dan mengencangkan ikat sarungnya. [H.R. Ahmad]
Sehingga pada hadits-hadits tersebut menunjukkan keutamaan sepuluh hari akhir ini.
💡Sebab:
Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- benar-benar giat di dalamnya lebih dari yang sebelumnya. Dan hal ini meliputi kesungguhan dalam segala jenis ibadah dari shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir, sedekah, dan lainnya.
◼ Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- mengencangkan ikat sarungnya. Yaitu beliau menjauhi isteri-isterinya (tidak menjima’i mereka, pent.) demi mencurahkan waktu untuh shalat dan dzikir.
◼ Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- menghidupkan malamnya (tidak tidur, pent) dengan menegakkan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir dengan hati, lisan, dan anggota badannya; karena kemuliaan malam-malam (akhir) ini dan mencari malam Lailatul Qadr yang siapa menegakkan amalan padanya dengan penih iman dan berharap pahala sungguh Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang dahulu.
Dan hadits ini menampakkan bahwa beliau -shalallahu ‘alaihi wasallam- menghidupkan malam seluruhnya untuk beribadah kepada Rabb-nya dari melakukan dzikir, membaca Al-Qur’an, shalat, persiapan untuk hal tersebut, bersahur, dan selainnya.
☝🏻Dengannya dicapai penggabungan antara hadits di atas dengan apa yang disebut di dalam Shahih Muslim dari ‘Aisyah –radhiallahu ‘anha- yang beliau berkata:
Aku tidak mengetahui Beliau -shalallahu ‘alaihi wasallam- menegakkan malam (dengan shalat) sampai waktu Shubuh. [H.R. Muslim 746]
Sebab menghidupkan malam yang telah tetap (riwayatnya) pada sepuluh hari akhir adalah dengan qiyam (menegakkan shalat) dan jenis-jenis ibadah lainnya.
Adapun yang dinafikkan oleh ‘Aisyah adalah menghidupkan malam dengan qiyam saja. Wallahua’lam.
📖 Majaalisu Syahri Ramadhan, al-‘Utsaimin, hal. 162 – 163.
Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇AMALAN APA YANG DILAKUKAN DAN DITINGKATKAN DI SEPULUH HARI AKHIR?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata:
“Saudara-saudaraku,
Sungguh kalian telah masuk pada sepuluh akhir Ramadhan. Di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan ganjaran. Ada keutamaan-keutamaan yang masyhur dan kekhususan-kekhususan yang disebutkan tentangnya.
Diantara kekhususannya:
◼ Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu bersungguh-sungguh beramal di dalamnya. Lebih dari hari-hari lainnya.
Di dalam Shahih Muslim, dari ‘Aisyah –radhiallahu ‘anha- menyebut bahwa Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- selalu bersungguh-sungguh di sepuluh hari akhir lebih dari kesungguhan di hari-hari lainnya.
Dan di dalam Shahihain dari beliau (juga), beliau berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
Adalah Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu apabila telah masuk sepuluh akhir niscaya beliau mengencangkan ikat sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya. [H.R. al-Bukhari dan Muslim]
Dan di dalam Musnad dari beliau(‘Aisyah), beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْلِطُ الْعِشْرِينَ بِصَلَاةٍ وَنَوْمٍ فَإِذَا كَانَ الْعَشْرُ شَمَّرَ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ
Adalah Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- dahulu menggabungkan duapuluh (hari awal Ramadhan) antara shalat dan tidur. Lalu jika telah masuk sepuluh (hari akhir) maka beliau menambah kesungguhan dan mengencangkan ikat sarungnya. [H.R. Ahmad]
Sehingga pada hadits-hadits tersebut menunjukkan keutamaan sepuluh hari akhir ini.
💡Sebab:
Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- benar-benar giat di dalamnya lebih dari yang sebelumnya. Dan hal ini meliputi kesungguhan dalam segala jenis ibadah dari shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir, sedekah, dan lainnya.
◼ Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- mengencangkan ikat sarungnya. Yaitu beliau menjauhi isteri-isterinya (tidak menjima’i mereka, pent.) demi mencurahkan waktu untuh shalat dan dzikir.
◼ Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- menghidupkan malamnya (tidak tidur, pent) dengan menegakkan shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir dengan hati, lisan, dan anggota badannya; karena kemuliaan malam-malam (akhir) ini dan mencari malam Lailatul Qadr yang siapa menegakkan amalan padanya dengan penih iman dan berharap pahala sungguh Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang dahulu.
Dan hadits ini menampakkan bahwa beliau -shalallahu ‘alaihi wasallam- menghidupkan malam seluruhnya untuk beribadah kepada Rabb-nya dari melakukan dzikir, membaca Al-Qur’an, shalat, persiapan untuk hal tersebut, bersahur, dan selainnya.
☝🏻Dengannya dicapai penggabungan antara hadits di atas dengan apa yang disebut di dalam Shahih Muslim dari ‘Aisyah –radhiallahu ‘anha- yang beliau berkata:
Aku tidak mengetahui Beliau -shalallahu ‘alaihi wasallam- menegakkan malam (dengan shalat) sampai waktu Shubuh. [H.R. Muslim 746]
Sebab menghidupkan malam yang telah tetap (riwayatnya) pada sepuluh hari akhir adalah dengan qiyam (menegakkan shalat) dan jenis-jenis ibadah lainnya.
Adapun yang dinafikkan oleh ‘Aisyah adalah menghidupkan malam dengan qiyam saja. Wallahua’lam.
📖 Majaalisu Syahri Ramadhan, al-‘Utsaimin, hal. 162 – 163.
Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
::
🚇 PEMBAHASAN SEPUTAR ZAKAT FITRAH
🎙 Oleh: Al-Ustadz Qomar Su'adi, Lc.-hafizhahullah-
| Audio Kajian Ilmiyah hari Ahad, 14 Rabi'ul Awwal 1436 H - 04 Januari 2015 di Masjid Diponegoro, Semarang
📊 Bag. 1 (8,79 MB) - Durasi [49:38]
📊 Bag. 2 (4,79 MB) - Durasi [26:18]
➖➖➖➖➖➖➖➖
)* Berisi penjelasan:
▪️Istilah Zakat Fithri atau Zakat Fitrah
▪️Takaran Zakat Fitrah apakah mutlak sekian KG atau boleh ada selisih sedikit?
▪️Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
▪️Yang wajib membayar dan yang berhak menerima. Apakah janin dalam kandungan juga wajib berzakat?
▪️Kapan mulai boleh menyerahkan zakat kepada amil dan kapan terakhir diserahkan kepada mustahiq?
▪️Bolehkah ortu berzakat untuk anaknya atau sebaliknya?
▪️Apa zakat bisa diberikan hanya pada 1 orang saja ?
▪️Hukum menjadi pengemis & meminta-minta
▪️dan lain-lain
••••
💾 Channel Telegram:
👉🏽 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
🚇 PEMBAHASAN SEPUTAR ZAKAT FITRAH
🎙 Oleh: Al-Ustadz Qomar Su'adi, Lc.-hafizhahullah-
| Audio Kajian Ilmiyah hari Ahad, 14 Rabi'ul Awwal 1436 H - 04 Januari 2015 di Masjid Diponegoro, Semarang
📊 Bag. 1 (8,79 MB) - Durasi [49:38]
📊 Bag. 2 (4,79 MB) - Durasi [26:18]
➖➖➖➖➖➖➖➖
)* Berisi penjelasan:
▪️Istilah Zakat Fithri atau Zakat Fitrah
▪️Takaran Zakat Fitrah apakah mutlak sekian KG atau boleh ada selisih sedikit?
▪️Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
▪️Yang wajib membayar dan yang berhak menerima. Apakah janin dalam kandungan juga wajib berzakat?
▪️Kapan mulai boleh menyerahkan zakat kepada amil dan kapan terakhir diserahkan kepada mustahiq?
▪️Bolehkah ortu berzakat untuk anaknya atau sebaliknya?
▪️Apa zakat bisa diberikan hanya pada 1 orang saja ?
▪️Hukum menjadi pengemis & meminta-minta
▪️dan lain-lain
••••
💾 Channel Telegram:
👉🏽 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
::
🚇 HUKUM RINGKAS TERKAIT ZAKAT FITRAH
1️⃣ Apa hukum Zakat Fitrah?
Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim, muda atau tua, laki-laki atau perempuan, merdeka atau budak.
(Majmu' Fatawa Ibni Baz 14/197)
2️⃣ Zakat Fitrah berupa apa? Berapa?
Dikeluarkan zakat berupa satu sha' makanan, kurma, gandum, kismis, atau susu kering, termasuk di sini — menurut pendapat ulama yang terkuat — semua makanan pokok di suatu negeri, seperti beras, jagung, jewawut (sejenis serealia yang digunakan sebagai makanan pokok), atau yang semisalnya.
(Majmu Fatawa Ibni Baz 14/32)
👉Kadar satu sha' dengan satuan kilogram adalah sekitar tiga kilo.
(Majmu' Fatawa Ibni Baz 14/203)
3️⃣ Kapan dikeluarkan?
Dikeluarkan pada hari ke-28, 29, dan ke-30, juga pada malam sebelum Id serta pagi sebelum salat Id.
(Majmu Fatawa Ibni Baz 14/32-33)
4️⃣ Siapakah yang berhak menerima Zakat Fitrah?
Yang berhak hanya satu golongan, yakni orang-orang miskin.
(Majmu' Fatawa Ibni Utsaimin 18/259)
5️⃣ Bolehkah membayarkan zakat fitrah berupa UANG yang senilai?
Tidak boleh membayarkan berupa uang senilai, menurut mayoritas para ulama. Karena, itu menyelisihi apa yang disampaikan oleh Nabi Shallallāhu 'alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu 'anhum.
(Majmu' Fatawa Ibni Baz 14/32)
🚫 Membayar berupa uang TIDAK SAH, karena zakat fitrah itu diwajibkan berupa makanan.
(Majmu' Fatawa Ibni Utsaimin 18/265)
6️⃣ Zakat Fitrah untuk janin apa hukumnya?
Zakat Fitrah tidak dibayarkan secara wajib bagi janin yang masih di perut. Hanya dibayarkan secara sunah.
(Majmu' Fatawa Ibni Utsaimin 18/263)
7️⃣ Kalau Zakat Fitrah diberikan kepada para pekerja non muslim, bagaimana?
Zakat Fitrah tidak boleh diberikan kecuali bagi orang miskin dari kaum muslimin saja.
(Majmu' Fatawa Ibni Utsaimin 18/285)
8️⃣ Apa hukum orang yang diberi Zakat Fitrah menjual zakatnya?
Jika orang yang mengambil zakat fitrah itu adalah orang yang berhak, boleh dia menjual setelah menerimanya.
(Majmu' Fatawa Lajnah Daimah 9/380)
••••
🌎 Kunjungi website kami www.tashfiyah.com | @majalahtashfiyah
🚇 HUKUM RINGKAS TERKAIT ZAKAT FITRAH
1️⃣ Apa hukum Zakat Fitrah?
Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim, muda atau tua, laki-laki atau perempuan, merdeka atau budak.
(Majmu' Fatawa Ibni Baz 14/197)
2️⃣ Zakat Fitrah berupa apa? Berapa?
Dikeluarkan zakat berupa satu sha' makanan, kurma, gandum, kismis, atau susu kering, termasuk di sini — menurut pendapat ulama yang terkuat — semua makanan pokok di suatu negeri, seperti beras, jagung, jewawut (sejenis serealia yang digunakan sebagai makanan pokok), atau yang semisalnya.
(Majmu Fatawa Ibni Baz 14/32)
👉Kadar satu sha' dengan satuan kilogram adalah sekitar tiga kilo.
(Majmu' Fatawa Ibni Baz 14/203)
3️⃣ Kapan dikeluarkan?
Dikeluarkan pada hari ke-28, 29, dan ke-30, juga pada malam sebelum Id serta pagi sebelum salat Id.
(Majmu Fatawa Ibni Baz 14/32-33)
4️⃣ Siapakah yang berhak menerima Zakat Fitrah?
Yang berhak hanya satu golongan, yakni orang-orang miskin.
(Majmu' Fatawa Ibni Utsaimin 18/259)
5️⃣ Bolehkah membayarkan zakat fitrah berupa UANG yang senilai?
Tidak boleh membayarkan berupa uang senilai, menurut mayoritas para ulama. Karena, itu menyelisihi apa yang disampaikan oleh Nabi Shallallāhu 'alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu 'anhum.
(Majmu' Fatawa Ibni Baz 14/32)
🚫 Membayar berupa uang TIDAK SAH, karena zakat fitrah itu diwajibkan berupa makanan.
(Majmu' Fatawa Ibni Utsaimin 18/265)
6️⃣ Zakat Fitrah untuk janin apa hukumnya?
Zakat Fitrah tidak dibayarkan secara wajib bagi janin yang masih di perut. Hanya dibayarkan secara sunah.
(Majmu' Fatawa Ibni Utsaimin 18/263)
7️⃣ Kalau Zakat Fitrah diberikan kepada para pekerja non muslim, bagaimana?
Zakat Fitrah tidak boleh diberikan kecuali bagi orang miskin dari kaum muslimin saja.
(Majmu' Fatawa Ibni Utsaimin 18/285)
8️⃣ Apa hukum orang yang diberi Zakat Fitrah menjual zakatnya?
Jika orang yang mengambil zakat fitrah itu adalah orang yang berhak, boleh dia menjual setelah menerimanya.
(Majmu' Fatawa Lajnah Daimah 9/380)
••••
🌎 Kunjungi website kami www.tashfiyah.com | @majalahtashfiyah
.:
🚇 SEPUTAR QUNUT WITIR
Ada beberapa pertanyaan yang masuk ke Redaksi seputar qunut witir. Di antaranya:
Saya mau bertanya, saat imam membaca qunut witir, apa yang dilakukan oleh makmum? Apakah mengamini di sela-sela doa qunut ada syariatnya? Saat itu bolehkah mengangkat kedua tangan menengadah?
IRT di Wonosari
Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahulloh
Kesimpulan masalah qunut witir kami rangkum sebagai berikut:
1. Hukumnya sunnah, tidak hanya di separuh terakhir Ramadhan, tetapi disunnahkan dilakukan sepanjang tahun; tidak secara terus-menerus setiap kali witir, tetapi terkadang qunut dan terkadang tidak. Ini menurut pendapat yang rajih.
2. Dilakukan di rakaat terakhir, bisa sebelum rukuk (setelah membaca surat) atau setelah rukuk (seusai baca zikir i’tidal).
3. Qunut dilakukan dengan mengangkat kedua tangan.
4. Membaca doa qunut yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada al-Hasan radhiallahu ‘anhu dan bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5. Pada shalat jamaah, imam mengeraskan doa qunut dengan mengganti dhamir (kata ganti diri) dengan dhamir yang bermakna “kami” agar doa itu mencakup imam dan makmum. Adapun makmum cukup mengaminkan saja.
Adapun keterangannya secara detail akan kami jabarkan satu per satu, bi idznillah.
Selengkapnya baca: http://asysyariah.com/seputar-qunut-witir/
🚇 SEPUTAR QUNUT WITIR
Ada beberapa pertanyaan yang masuk ke Redaksi seputar qunut witir. Di antaranya:
Saya mau bertanya, saat imam membaca qunut witir, apa yang dilakukan oleh makmum? Apakah mengamini di sela-sela doa qunut ada syariatnya? Saat itu bolehkah mengangkat kedua tangan menengadah?
IRT di Wonosari
Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini hafizhahulloh
Kesimpulan masalah qunut witir kami rangkum sebagai berikut:
1. Hukumnya sunnah, tidak hanya di separuh terakhir Ramadhan, tetapi disunnahkan dilakukan sepanjang tahun; tidak secara terus-menerus setiap kali witir, tetapi terkadang qunut dan terkadang tidak. Ini menurut pendapat yang rajih.
2. Dilakukan di rakaat terakhir, bisa sebelum rukuk (setelah membaca surat) atau setelah rukuk (seusai baca zikir i’tidal).
3. Qunut dilakukan dengan mengangkat kedua tangan.
4. Membaca doa qunut yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada al-Hasan radhiallahu ‘anhu dan bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5. Pada shalat jamaah, imam mengeraskan doa qunut dengan mengganti dhamir (kata ganti diri) dengan dhamir yang bermakna “kami” agar doa itu mencakup imam dan makmum. Adapun makmum cukup mengaminkan saja.
Adapun keterangannya secara detail akan kami jabarkan satu per satu, bi idznillah.
Selengkapnya baca: http://asysyariah.com/seputar-qunut-witir/
AsySyariah.com
Seputar Qunut Witir (1)
Ada beberapa pertanyaan yang masuk ke Redaksi seputar qunut witir. Di antaranya: Saya mau bertanya, saat imam membaca qunut witir, apa yang dilakukan oleh makmum? Apakah mengamini di sela-sela doa qunut ada syariatnya? Saat itu bolehkah mengangkat kedua tangan…
════════════════════
🍃 FAIDAH ILMIYAH 🍃
════════════════════
🚇 KENAPA DINAMAKAN LAILATUL QADR?
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahullah :
✅ Lailatul Qadar itu dinamakan dengan Lailatul Qadar karena dua hal :
1⃣ Terambil dari kata Al-Qodru yang bermakna kemuliaan.
2⃣ Terambil dari kata at-Taqdiiru dikarenakan pada malam tersebut ditetapkan takdir untuk satu tahun yang akan datang.
📖 Sumber : [Syarah Bulughul Maram 7/545]
ــــــــــــــــــــــــــــــ
قال ابن عثيمين رحمه الله:
ليلة القدر سميت ليلة القدر لوجهين:
الأول: من القدر، وهو الشرف
والثاني: من التقدير؛ لأنه يقدر فيها ما يكون في السنة انتهى.
🔺شرح البلوغ (٧/ ٥٤٥).
@KajianIslamTemanggung
🍃 FAIDAH ILMIYAH 🍃
════════════════════
🚇 KENAPA DINAMAKAN LAILATUL QADR?
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahullah :
✅ Lailatul Qadar itu dinamakan dengan Lailatul Qadar karena dua hal :
1⃣ Terambil dari kata Al-Qodru yang bermakna kemuliaan.
2⃣ Terambil dari kata at-Taqdiiru dikarenakan pada malam tersebut ditetapkan takdir untuk satu tahun yang akan datang.
📖 Sumber : [Syarah Bulughul Maram 7/545]
ــــــــــــــــــــــــــــــ
قال ابن عثيمين رحمه الله:
ليلة القدر سميت ليلة القدر لوجهين:
الأول: من القدر، وهو الشرف
والثاني: من التقدير؛ لأنه يقدر فيها ما يكون في السنة انتهى.
🔺شرح البلوغ (٧/ ٥٤٥).
@KajianIslamTemanggung
Forwarded from Yook Ngaji Belajar Islam
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇 TIGA CIRI MALAM ‘LAILATUL QODAR'
1️⃣ BENTUK BULAN SAAT ITU SEPERTI PARUHAN MANGKUK
Dari shahabat Abu Huroiroh -rodhiyallahu ‘anhu-, Bahwasanya beliau pernah mengingat-ingat malam ‘lailatul qodar’ bersama dengan Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam-, Beliau mengatakan:
«أَيُّكُمْ يَذْكُرُ حِينَ طَلَعَ الْقَمَرُ، وَهُوَ مِثْلُ شِقِّ جَفْنَةٍ؟»
“Siapakah diantara kalian yang ingat, tatkala bulan muncul dalam keadaan seperti paruhan (📌) mangkuk.?”
[ HR. Muslim no.1170-(222) ]
(📌) Paruhan adalah setengah bagian. [ KBBI ]
2️⃣ SUASANA TENANG, UDARA DAN CUACA PADA MALAM ITU SEDANG (TIDAK PANAS DAN TIDAK DINGIN)
Dari shahabat Ibnu Abbas -rodhiyallahu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda tentang lailatul qodar;
«لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلْقَةٌ لَا حَارَّةٌ وَلَا بَارِدَةٌ يُصْبِحُ شَمْسُها صَبِيحَتَهَا ضَعِيفَةً حَمْرَاءَ »
“Sebuah malam yang tenang penuh kelembutan; tidak panas dan tidak dingin. Matahari –pada pagi harinya- terbit dengan cahaya yang lemah berwarna merah.”
[ HR. Al-Baihaqi dalam “Syu’abil Iman” no. 3419 dan Ath-Thoyalisi dalam “Musnadnya” no. 2802 ] ,
Dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani –rohimahullah- dalam “Shohih Al-Jami’” no. 5475. Disebutkan pula dalam “Adh-Dhoifah” dibawah pembahasan hadits no. 4404; walaupun didalamnya ada 2 orang rowi yang lemah, namun masih bisa menjadi syawahid (penguat, pent.). Wallahu a’lam.
3️⃣ MATAHARI -PADA PAGI HARINYA- TERBIT TANPA CAHAYA, SEPERTI BASKOM DARI TEMBAGA, BERWARNA MERAH
Dari Shahabat Ubay bin Ka’ab -rodhiyallahu ‘anhu- beliau mengatakan:
«أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ، لَا شُعَاعَ لَهَا»
“Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah mengabarkan kepada kami bahwa (pagi hari setelah malam lailatul qodar, pent.) matahari terbit tanpa cahaya (yang menyilaukan, pent.).”
[ HR. Muslim no.762-(220) ] , Derajatnya: Shohih.
🔻 Dalam Riwayat Ahmad no. 21197 & 21209 dan Abu Dawud no. 1378, terdapat tambahan;
«صَبِيحَةَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ تَطْلُعُ الشَّمْسُ لَا شُعَاعَ لَهَا، كَأَنَّهَا طَسْتٌ حَتَّى تَرْتَفِعَ »
”Pagi hari (setelah) malam lailatul qodar matahari terbit tanpa cahaya (yang menyilaukan, pent.), seolah-olah seperti baskom dari tembaga, sampai menjulang tinggi.”
[ Lafadz tersebut diambil dari “Musnad Ahmad” , Dan dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani –rohimahullah- dalam Shohih Al-Jami’ no. 3754 ]
🔻 Adapun warna merah matahari telah disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqi dan Ath-Thoyalisi dari shahabat Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhu di atas. Silahkan melihat pembahasan ciri yang kedua.
____________
🔘 Catatan:
Ada beberapa tanda yang disebutkan dalam beberapa hadits seperti; tidak ada awan, tidak ada hujan, tidak ada angin, tidak ada meteor,… ; namun riwayat-riwayat tersebut lemah. [ Lihat ”Adh-Dhoifah” 4404. ]
Yang jelas, sebagian dari tanda-tanda tersebut muncul setelah berlalunya malam lailatul qodar.
👉 Kita hanya bisa berusaha untuk memaksimalkan pencarian tersebut pada sepuluh hari terakhir bulan Romadhon seluruhnya. Agar tidak terluput sedikitpun satu malam yang kita lewati.
Tak lupa, kita memohon kepada Allah -Ta’ala- agar bisa mendapatkan malam ‘lailatul qodar’ tersebut beserta ampunan yang dijanjikan-Nya, Aamiin.
Wallahu a’lamu bisshowab. (AH)
@yookngaji
🚇 TIGA CIRI MALAM ‘LAILATUL QODAR'
1️⃣ BENTUK BULAN SAAT ITU SEPERTI PARUHAN MANGKUK
Dari shahabat Abu Huroiroh -rodhiyallahu ‘anhu-, Bahwasanya beliau pernah mengingat-ingat malam ‘lailatul qodar’ bersama dengan Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam-, Beliau mengatakan:
«أَيُّكُمْ يَذْكُرُ حِينَ طَلَعَ الْقَمَرُ، وَهُوَ مِثْلُ شِقِّ جَفْنَةٍ؟»
“Siapakah diantara kalian yang ingat, tatkala bulan muncul dalam keadaan seperti paruhan (📌) mangkuk.?”
[ HR. Muslim no.1170-(222) ]
(📌) Paruhan adalah setengah bagian. [ KBBI ]
2️⃣ SUASANA TENANG, UDARA DAN CUACA PADA MALAM ITU SEDANG (TIDAK PANAS DAN TIDAK DINGIN)
Dari shahabat Ibnu Abbas -rodhiyallahu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda tentang lailatul qodar;
«لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلْقَةٌ لَا حَارَّةٌ وَلَا بَارِدَةٌ يُصْبِحُ شَمْسُها صَبِيحَتَهَا ضَعِيفَةً حَمْرَاءَ »
“Sebuah malam yang tenang penuh kelembutan; tidak panas dan tidak dingin. Matahari –pada pagi harinya- terbit dengan cahaya yang lemah berwarna merah.”
[ HR. Al-Baihaqi dalam “Syu’abil Iman” no. 3419 dan Ath-Thoyalisi dalam “Musnadnya” no. 2802 ] ,
Dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani –rohimahullah- dalam “Shohih Al-Jami’” no. 5475. Disebutkan pula dalam “Adh-Dhoifah” dibawah pembahasan hadits no. 4404; walaupun didalamnya ada 2 orang rowi yang lemah, namun masih bisa menjadi syawahid (penguat, pent.). Wallahu a’lam.
3️⃣ MATAHARI -PADA PAGI HARINYA- TERBIT TANPA CAHAYA, SEPERTI BASKOM DARI TEMBAGA, BERWARNA MERAH
Dari Shahabat Ubay bin Ka’ab -rodhiyallahu ‘anhu- beliau mengatakan:
«أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ، لَا شُعَاعَ لَهَا»
“Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah mengabarkan kepada kami bahwa (pagi hari setelah malam lailatul qodar, pent.) matahari terbit tanpa cahaya (yang menyilaukan, pent.).”
[ HR. Muslim no.762-(220) ] , Derajatnya: Shohih.
🔻 Dalam Riwayat Ahmad no. 21197 & 21209 dan Abu Dawud no. 1378, terdapat tambahan;
«صَبِيحَةَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ تَطْلُعُ الشَّمْسُ لَا شُعَاعَ لَهَا، كَأَنَّهَا طَسْتٌ حَتَّى تَرْتَفِعَ »
”Pagi hari (setelah) malam lailatul qodar matahari terbit tanpa cahaya (yang menyilaukan, pent.), seolah-olah seperti baskom dari tembaga, sampai menjulang tinggi.”
[ Lafadz tersebut diambil dari “Musnad Ahmad” , Dan dishohihkan Asy-Syaikh Al-Albani –rohimahullah- dalam Shohih Al-Jami’ no. 3754 ]
🔻 Adapun warna merah matahari telah disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqi dan Ath-Thoyalisi dari shahabat Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhu di atas. Silahkan melihat pembahasan ciri yang kedua.
____________
🔘 Catatan:
Ada beberapa tanda yang disebutkan dalam beberapa hadits seperti; tidak ada awan, tidak ada hujan, tidak ada angin, tidak ada meteor,… ; namun riwayat-riwayat tersebut lemah. [ Lihat ”Adh-Dhoifah” 4404. ]
Yang jelas, sebagian dari tanda-tanda tersebut muncul setelah berlalunya malam lailatul qodar.
👉 Kita hanya bisa berusaha untuk memaksimalkan pencarian tersebut pada sepuluh hari terakhir bulan Romadhon seluruhnya. Agar tidak terluput sedikitpun satu malam yang kita lewati.
Tak lupa, kita memohon kepada Allah -Ta’ala- agar bisa mendapatkan malam ‘lailatul qodar’ tersebut beserta ampunan yang dijanjikan-Nya, Aamiin.
Wallahu a’lamu bisshowab. (AH)
@yookngaji
::
📬 Pertanyaan :
Bagaimana seseorang muslim bisa mengetahui bahwa dia telah menepati Lailatul Qadr, dengan upaya dia mencari pada malam-malam yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?
Al-’Allamah al-Albani rahimahullah menjawab :
“Itu merupakan perkara yang dirasakan oleh hati, yang dirasakan oleh setiap orang yang diberi nikmat oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala kepadanya berupa bisa melihat (mendapatkan) Lailatul Qadr.
Karena seseorang pada malam-malam (10 terakhir) tersebut berkosentrasi untuk beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, berdzikir dan shalat.
Maka Allah ‘Azza wa Jalla tampakkan kepada sebagian hamba-Nya dengan perasaan yang tidak seperti biasanya.
Sampai-sampai orang-orang shalih pun, dia tidak merasakan pada semua waktunya.
🔎selengkapnya:
📥 http://www.manhajul-anbiya.net/bagaimana-seseorang-tahu-bahwa-dirinya-mendapatkan-lailatul-qadr/
@ManhajulAnbiya
🚇BAGAIMANA SESEORANG TAHU BAHWA DIRINYA MENDAPATKAN LAILATUL QADR?
📬 Pertanyaan :
Bagaimana seseorang muslim bisa mengetahui bahwa dia telah menepati Lailatul Qadr, dengan upaya dia mencari pada malam-malam yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?
Al-’Allamah al-Albani rahimahullah menjawab :
“Itu merupakan perkara yang dirasakan oleh hati, yang dirasakan oleh setiap orang yang diberi nikmat oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala kepadanya berupa bisa melihat (mendapatkan) Lailatul Qadr.
Karena seseorang pada malam-malam (10 terakhir) tersebut berkosentrasi untuk beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, berdzikir dan shalat.
Maka Allah ‘Azza wa Jalla tampakkan kepada sebagian hamba-Nya dengan perasaan yang tidak seperti biasanya.
Sampai-sampai orang-orang shalih pun, dia tidak merasakan pada semua waktunya.
🔎selengkapnya:
📥 http://www.manhajul-anbiya.net/bagaimana-seseorang-tahu-bahwa-dirinya-mendapatkan-lailatul-qadr/
@ManhajulAnbiya
Manhajul Anbiya
Bagaimana Seseorang Tahu Bahwa Dirinya Mendapatkan Lailatul Qadr? - Manhajul Anbiya
Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad Nashiruddin al-Albani hafizhahullah unduh di sini http://goo.gl/12N67X Pertanyaan : Bagaimana seseorang muslim bisa mengetahui bahwa dia telah menepati Lailatul Qadr, dengan upaya dia mencari pada malam-malam yang telah…
::
🍚 MENGAPA DISEBUT ZAKAT FITRAH?
Ditulis oleh : Al-Ustadz Qomar Su'aidy, Lc hafizhahullah
Sebutan yang populer di kalangan masyarakat kita adalah zakat fitrah. Mengapa demikian?
Karena maksud dari zakat ini adalah zakat jiwa, diambil dari kata fitrah, yaitu asal-usul penciptaan jiwa (manusia) sehingga wajib atas setiap jiwa (Fathul Bari, 3/367).
Semakna dengan itu Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumi menjelaskan bahwa ucapan para ulama “wajib fitrah” maksudnya wajib zakat fitrah. (Al-Mishbahul Munir: 476)
✋🏻 Namun yang lebih populer di kalangan para ulama –wallahu a’lam– disebut zakat fithri atau shadaqah fithri.
Kata Fithri di sini kembali kepada makna berbuka dari puasa Ramadhan, karena kewajiban tersebut ada setelah selesai menunaikan puasa bulan Ramadhan.
Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar Al-’Asqalani menerangkan bahwa sebutan yang kedua ini lebih jelas jika merujuk pada sebab musababnya dan pada sebagian penyebutannya dalam sebagian riwayat. (Lihat Fathul Bari, 3/367)
📚 Sumber : https://asysyariah.com/zakat-fitrah-pensuci-jiwa/amp/
🍚 MENGAPA DISEBUT ZAKAT FITRAH?
Ditulis oleh : Al-Ustadz Qomar Su'aidy, Lc hafizhahullah
Sebutan yang populer di kalangan masyarakat kita adalah zakat fitrah. Mengapa demikian?
Karena maksud dari zakat ini adalah zakat jiwa, diambil dari kata fitrah, yaitu asal-usul penciptaan jiwa (manusia) sehingga wajib atas setiap jiwa (Fathul Bari, 3/367).
Semakna dengan itu Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumi menjelaskan bahwa ucapan para ulama “wajib fitrah” maksudnya wajib zakat fitrah. (Al-Mishbahul Munir: 476)
✋🏻 Namun yang lebih populer di kalangan para ulama –wallahu a’lam– disebut zakat fithri atau shadaqah fithri.
Kata Fithri di sini kembali kepada makna berbuka dari puasa Ramadhan, karena kewajiban tersebut ada setelah selesai menunaikan puasa bulan Ramadhan.
Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar Al-’Asqalani menerangkan bahwa sebutan yang kedua ini lebih jelas jika merujuk pada sebab musababnya dan pada sebagian penyebutannya dalam sebagian riwayat. (Lihat Fathul Bari, 3/367)
📚 Sumber : https://asysyariah.com/zakat-fitrah-pensuci-jiwa/amp/