..
🚇 SIKAP MANUSIA DALAM QADHA
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata:
“Dahulu orang-orang menjadi umat yang satu, satu golongan. Tidak tercerai-berai dan berpecah lalu berselisih.
Di negeri kita ini(Arab Saudi) dahulunya orang-orang tunduk kepada amir dan patuh kepada ulama.
Sampai-sampai seseorang datang bersama lawannya (dalam sengketa suatu permasalahan) dalam kondisi ia berpendapat kebenaran ada bersamanya. Lalu qadhi(hakim penengah) memutus mengalahkannya.
Orang itu pun berlalu dalam keadaan tenteram dan tenang.
Jika ditanya kepadanya,”Wahai fulan bagaimana lawanmu bisa mengalahkanmu?”
Dia menjawab, ”Syariat yang memungkiri (yaitu menetapkan aku salah).”
💦Adapun sekarang ini perkaranya berkebalikan.
Kamu akan menemui seorang yang berselisih apabila ditetapkan hukum atasnya(ia dikalahkan), sementara penetapan hukum itu sudah benar, ia pergi mengulur dan memperpanjang permasalahan. Ia menuntut untuk diangkat muamalah untuk _tamyiiz_(yaitu naik banding).
Dan ia maju ke majelis qadha’ yang tertinggi walaupun ia melihat bahwa kebenaran itu menyelisihinya dan tidak bersamanya. Namun ia ingin memudharatkan lawannya saja.
💥Perselisihan di waktu sekarang telah terjadi.
Contohnya pemahaman-pemahaman manusia hampir-hampir kamu tidak bisa menghitungnya.
Diantara mereka :
• ada yang berpemikiran _ilhad_(penyimpangan yang kufur),
• ada yang pemikirannya lebih di bawahnya,
• ada pula yang pemahamannya JELEK dalam akhlak,
• dan ada yang di bawah itu.”
📖 Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Hadits ke-28, hal. 338 – 339.
# _ muhibbukum fillah_
📑 Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 SIKAP MANUSIA DALAM QADHA
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata:
“Dahulu orang-orang menjadi umat yang satu, satu golongan. Tidak tercerai-berai dan berpecah lalu berselisih.
Di negeri kita ini(Arab Saudi) dahulunya orang-orang tunduk kepada amir dan patuh kepada ulama.
Sampai-sampai seseorang datang bersama lawannya (dalam sengketa suatu permasalahan) dalam kondisi ia berpendapat kebenaran ada bersamanya. Lalu qadhi(hakim penengah) memutus mengalahkannya.
Orang itu pun berlalu dalam keadaan tenteram dan tenang.
Jika ditanya kepadanya,”Wahai fulan bagaimana lawanmu bisa mengalahkanmu?”
Dia menjawab, ”Syariat yang memungkiri (yaitu menetapkan aku salah).”
💦Adapun sekarang ini perkaranya berkebalikan.
Kamu akan menemui seorang yang berselisih apabila ditetapkan hukum atasnya(ia dikalahkan), sementara penetapan hukum itu sudah benar, ia pergi mengulur dan memperpanjang permasalahan. Ia menuntut untuk diangkat muamalah untuk _tamyiiz_(yaitu naik banding).
Dan ia maju ke majelis qadha’ yang tertinggi walaupun ia melihat bahwa kebenaran itu menyelisihinya dan tidak bersamanya. Namun ia ingin memudharatkan lawannya saja.
💥Perselisihan di waktu sekarang telah terjadi.
Contohnya pemahaman-pemahaman manusia hampir-hampir kamu tidak bisa menghitungnya.
Diantara mereka :
• ada yang berpemikiran _ilhad_(penyimpangan yang kufur),
• ada yang pemikirannya lebih di bawahnya,
• ada pula yang pemahamannya JELEK dalam akhlak,
• dan ada yang di bawah itu.”
📖 Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Hadits ke-28, hal. 338 – 339.
# _ muhibbukum fillah_
📑 Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 ALLAH SELALU MENJAGA DAKWAH DAN MANHAJ AHLUSSUNNAH DARI PENYUSUP
Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmiy rahimahullah berkata:
"Seorang yang menampakkan kepada orang-orang bahwa ia di atas Sunnah dan Salafiyah padahal ia seorang mubtadi'..
☝️🏽Maka suatu KEPASTIAN bahwa Allah 'azza wa Jalla akan menyingkap penyimpangan-penyimpangannya bagaimanapun ia berupaya menyusup (di tengah salafiyyin)."
📖 al-Fataawa al-Jaliyah hal. 27
____________
# berbaik sangka kepada Allah
# agama Allah dan manhaj yang haq dalam memahami dan mengamalkannya akan selalu terjaga
# ahlul bathil tidak mampu berlama-lama di tengah Ahlussunnah sebab Allah akan menampakkan hakikatnya
# istiqomah
# yang ingin mencari-cari perlindungan atas kebatilannya dengan nama sunnah dan salafiyah akan keluar dari wilayah Sunnah dan Salafiyah cepat atau lambat
📑 Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 ALLAH SELALU MENJAGA DAKWAH DAN MANHAJ AHLUSSUNNAH DARI PENYUSUP
Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmiy rahimahullah berkata:
"Seorang yang menampakkan kepada orang-orang bahwa ia di atas Sunnah dan Salafiyah padahal ia seorang mubtadi'..
☝️🏽Maka suatu KEPASTIAN bahwa Allah 'azza wa Jalla akan menyingkap penyimpangan-penyimpangannya bagaimanapun ia berupaya menyusup (di tengah salafiyyin)."
📖 al-Fataawa al-Jaliyah hal. 27
____________
# berbaik sangka kepada Allah
# agama Allah dan manhaj yang haq dalam memahami dan mengamalkannya akan selalu terjaga
# ahlul bathil tidak mampu berlama-lama di tengah Ahlussunnah sebab Allah akan menampakkan hakikatnya
# istiqomah
# yang ingin mencari-cari perlindungan atas kebatilannya dengan nama sunnah dan salafiyah akan keluar dari wilayah Sunnah dan Salafiyah cepat atau lambat
📑 Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
📝 PENUNTUT ILMU SYARI
🖊 #ilmu #syari #mujahid #fiisabilillah #fbf #forumberbagifaidah #posterfawaiddesign
🖊 #ilmu #syari #mujahid #fiisabilillah #fbf #forumberbagifaidah #posterfawaiddesign
::
🚇 HUKUM BERKHALWAT DENGAN WANITA YANG TELAH DIKHITBAH
[Juga terkait Mendahulukan Akad Syar’i Sebelum Akad Resmi dan Walimah?]
📚Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz –rahimahullah-
❓ Pertanyaan:
Saya ingin wahai Syaikh yang mulia untuk mengutarakan pertanyaan ini dan berharap jawaban Anda sesegera mungkin,”Apakah seorang laki-laki berhak untuk berkhalwat(berduaan) dengan wanita setelah ia melamarnya?”
Lamaran ini dengan kehadiran bapak dari pihak laki-laki dan perempuan. Dan ada ada dua laki-laki lainnya.
Ayah si wanita telah berkata kepada si laki-laki,”Aku telah mengabulkan untuk menikahkanmu dengan putriku.”
Dan ini terjadi dengan adanya ayah si laki-laki dan dua laki-laki lainnya(sebagai saksi)?
📡 Jawaban:
“Adapun sekadar khitbah(lamaran) maka TIDAK BOLEH baginya untuk berduaan dengan si wanita karena semata-semata sudah melamar. Sebab si wanita masih _ajnabiyah_(bukan mahram)nya. Dan berduaan dengannya ada bahaya dan mungkin terjatuh pada _fahisyah_ (zina).
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يخلونَّ رجلٌ بامرأة إلا مع ذي محرم
_Janganlah seorang laki-laki ber-_khalwat_ dengan seorang wanita kecuali _mahram_nya._
Dan Beliau ‘alaihish shalatu wassalam bersabda:
لا يخلون رجلٌ بامرأة فإن الشيطان ثالثهما
_Tidaklah seorang laki-laki ber-_khalwat_ dengan seorang wanita maka syaithon adalah yang ketiga diantara keduanya(yaitu akan menggoda keduanya untuk berbuat _fahisyah_, pent.)_
Akan tetapi :
Jika ayah si wanita telah membuat akad untuk si laki-laki dengan kehadiran dua orang saksi dengan berucap, ”Aku telah menikahkanmu (dengan putriku)”, si laki-laki menjawab,” Saya terima” dan si wanita ridha dengan akad tersebut MAKA si wanita telah menjadi istrinya yang boleh untuk ia berduaan dan berjima’ dengannya.
❗NAMUN jikalau hal tersebut:
~ kadang menyelisihi kebiasaan penduduk setempat dan terkadang membawa kepada prasangka jelek kepada si wanita
~ juga mungkin si wanita hamil dan orang-orang mengira bahwa itu terjadi tanpa adanya suami
✍🏻MAKA akad yang seperti ini tidak selayaknya (dilaksanakan) sebagai bentuk menjauhkan dari prasangka jelek dan tuduhan-tuduhan.
ADAPUN jika ia berduaan dengan si wanita dengan izin dan pengetahuan keluarganya serta ia berkomunikasi dengan si wanita SETELAH pernikahan maka tidak mengapa yang demikian.
☝🏻Dan yang afdhol untuk diakhirkan akad tersebut sampai datangnya waktu _zifaaf_(acara pernikahan) ,sampai sempurna _zifaaf_ yang ma’ruf, antara keduanya sehingga tidak ada tuduhan di sana. Juga tidak terjatuh dalam bahaya akibat prasangka buruk.
Dan Allah-lah tempat memohon pertolongan.
➰ Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/10722
📑 Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 HUKUM BERKHALWAT DENGAN WANITA YANG TELAH DIKHITBAH
[Juga terkait Mendahulukan Akad Syar’i Sebelum Akad Resmi dan Walimah?]
📚Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz –rahimahullah-
❓ Pertanyaan:
Saya ingin wahai Syaikh yang mulia untuk mengutarakan pertanyaan ini dan berharap jawaban Anda sesegera mungkin,”Apakah seorang laki-laki berhak untuk berkhalwat(berduaan) dengan wanita setelah ia melamarnya?”
Lamaran ini dengan kehadiran bapak dari pihak laki-laki dan perempuan. Dan ada ada dua laki-laki lainnya.
Ayah si wanita telah berkata kepada si laki-laki,”Aku telah mengabulkan untuk menikahkanmu dengan putriku.”
Dan ini terjadi dengan adanya ayah si laki-laki dan dua laki-laki lainnya(sebagai saksi)?
📡 Jawaban:
“Adapun sekadar khitbah(lamaran) maka TIDAK BOLEH baginya untuk berduaan dengan si wanita karena semata-semata sudah melamar. Sebab si wanita masih _ajnabiyah_(bukan mahram)nya. Dan berduaan dengannya ada bahaya dan mungkin terjatuh pada _fahisyah_ (zina).
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يخلونَّ رجلٌ بامرأة إلا مع ذي محرم
_Janganlah seorang laki-laki ber-_khalwat_ dengan seorang wanita kecuali _mahram_nya._
Dan Beliau ‘alaihish shalatu wassalam bersabda:
لا يخلون رجلٌ بامرأة فإن الشيطان ثالثهما
_Tidaklah seorang laki-laki ber-_khalwat_ dengan seorang wanita maka syaithon adalah yang ketiga diantara keduanya(yaitu akan menggoda keduanya untuk berbuat _fahisyah_, pent.)_
Akan tetapi :
Jika ayah si wanita telah membuat akad untuk si laki-laki dengan kehadiran dua orang saksi dengan berucap, ”Aku telah menikahkanmu (dengan putriku)”, si laki-laki menjawab,” Saya terima” dan si wanita ridha dengan akad tersebut MAKA si wanita telah menjadi istrinya yang boleh untuk ia berduaan dan berjima’ dengannya.
❗NAMUN jikalau hal tersebut:
~ kadang menyelisihi kebiasaan penduduk setempat dan terkadang membawa kepada prasangka jelek kepada si wanita
~ juga mungkin si wanita hamil dan orang-orang mengira bahwa itu terjadi tanpa adanya suami
✍🏻MAKA akad yang seperti ini tidak selayaknya (dilaksanakan) sebagai bentuk menjauhkan dari prasangka jelek dan tuduhan-tuduhan.
ADAPUN jika ia berduaan dengan si wanita dengan izin dan pengetahuan keluarganya serta ia berkomunikasi dengan si wanita SETELAH pernikahan maka tidak mengapa yang demikian.
☝🏻Dan yang afdhol untuk diakhirkan akad tersebut sampai datangnya waktu _zifaaf_(acara pernikahan) ,sampai sempurna _zifaaf_ yang ma’ruf, antara keduanya sehingga tidak ada tuduhan di sana. Juga tidak terjatuh dalam bahaya akibat prasangka buruk.
Dan Allah-lah tempat memohon pertolongan.
➰ Sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/10722
📑 Alih Bahasa: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
⚠PELAJARAN-PELAJARAN PENTING DARI PENGEBOMAN MASJID DI MESIR
✍🏼 Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghalib hafizhahullah
جاء #تفجير_العريش ليذكّرنا:
– أن الإرهاب لا دين له.
– أن الدمار والتفجير هو لغة المفسدين.
– أن التهاون مع هذه الجماعات ومحاضنها هو تهاون في الدماء والأرواح.
– أن السكوت عن الخوارج يعني مزيدا من الأشلاء.
– أن الأمة بحاجة للوقوف صفا واحدا ضد الفساد الفكري والتجمعات الخارجية.
– أن أنصاف الحلول لا تفيد.
Pengeboman di kota El-Arish (Mesir) mengingatkan kita terhadap beberapa hal:
◽Terorisme tidak memiliki agama.
◽ Penghancuran dan peledakan adalah bahasa orang-orang yang suka berbuat kerusakan.
◽ Meremehkan bahaya kelompok-kelompok radikal dan sarang-sarangnya merupakan peremehan terhadap ancaman tertumpahnya darah dan hilangnya nyawa.
◽ Mendiamkan tanpa membantah Khawarij akan menambah jumlah orang-orang yang cacat seumur hidup.
◽ Umat butuh untuk berdiri satu barisan menghadang kerusakan pemikiran dan kelompok-kelompok Khawarij.
◽ Sikap setengah-setengah dalam menangani terorisme tidak akan berguna.
••••
🌍 Sumber || https://twitter.com/m_g_alomari/status/934058883043282944
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia | @forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
⚠PELAJARAN-PELAJARAN PENTING DARI PENGEBOMAN MASJID DI MESIR
✍🏼 Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghalib hafizhahullah
جاء #تفجير_العريش ليذكّرنا:
– أن الإرهاب لا دين له.
– أن الدمار والتفجير هو لغة المفسدين.
– أن التهاون مع هذه الجماعات ومحاضنها هو تهاون في الدماء والأرواح.
– أن السكوت عن الخوارج يعني مزيدا من الأشلاء.
– أن الأمة بحاجة للوقوف صفا واحدا ضد الفساد الفكري والتجمعات الخارجية.
– أن أنصاف الحلول لا تفيد.
Pengeboman di kota El-Arish (Mesir) mengingatkan kita terhadap beberapa hal:
◽Terorisme tidak memiliki agama.
◽ Penghancuran dan peledakan adalah bahasa orang-orang yang suka berbuat kerusakan.
◽ Meremehkan bahaya kelompok-kelompok radikal dan sarang-sarangnya merupakan peremehan terhadap ancaman tertumpahnya darah dan hilangnya nyawa.
◽ Mendiamkan tanpa membantah Khawarij akan menambah jumlah orang-orang yang cacat seumur hidup.
◽ Umat butuh untuk berdiri satu barisan menghadang kerusakan pemikiran dan kelompok-kelompok Khawarij.
◽ Sikap setengah-setengah dalam menangani terorisme tidak akan berguna.
••••
🌍 Sumber || https://twitter.com/m_g_alomari/status/934058883043282944
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia | @forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Twitter
د.محمد غالب العمري
جاء #تفجير_العريش ليذكّرنا أن الإرهاب لا دين له أن الدمار والتفجير هو لغة المفسدين أن التهاون مع هذه الجماعات ومحاضنها هو تهاون في الدماء والأرواح أن السكوت عن الخوارج يعني مزيدا من الأشلاء أن الأمة بحاجة للوقوف صفا واحدا ضد الفساد الفكري،والتجمعات الخارجية…