::
Ⓜ️ PADA PERKARA YANG MUBAHPUN ISTRI HARUS TAAT KEPADA SUAMI
Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:
(لكن إذا أمرها بشيء مباح من عدم الخروج للجيران أو لأهلها، أو عدم صنع الطعام المعين أو أشياء أخرى مما أباح الله، فليس لها أن تعصيه، بل عليها السمع والطاعة)
"Namun jika seorang suami memerintahkan istrinya dengan sesuatu yang mubah seperti:
◾️Dia melarang pergi ke rumah tetangga atau keluarganya, atau
▪️Suaminya melarang untuk masak masakan tertentu atau
◾️pada perkara yang lainnya pada hal hal yang Allah bolehkan..
👉 maka tidak boleh baginya untuk durhaka terhadap suaminya, bahkan atas dia untuk dengar dan taat".
••••
📨 http://www.binbaz.org.sa/noor/10767 | @berbagiilmuagama
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ⓜ️ PADA PERKARA YANG MUBAHPUN ISTRI HARUS TAAT KEPADA SUAMI
Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:
(لكن إذا أمرها بشيء مباح من عدم الخروج للجيران أو لأهلها، أو عدم صنع الطعام المعين أو أشياء أخرى مما أباح الله، فليس لها أن تعصيه، بل عليها السمع والطاعة)
"Namun jika seorang suami memerintahkan istrinya dengan sesuatu yang mubah seperti:
◾️Dia melarang pergi ke rumah tetangga atau keluarganya, atau
▪️Suaminya melarang untuk masak masakan tertentu atau
◾️pada perkara yang lainnya pada hal hal yang Allah bolehkan..
👉 maka tidak boleh baginya untuk durhaka terhadap suaminya, bahkan atas dia untuk dengar dan taat".
••••
📨 http://www.binbaz.org.sa/noor/10767 | @berbagiilmuagama
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
::
Ⓜ️ TANGISAN BAHAGIA DI ATAS SUNNAH
Al-Imam Ibnul Qoyyim al-Jauziyah rahimahullah berkata:
Suatu hari aku masuk menemui salah seorang teman kami di saat ia mengalami suatu rasa suka cita yang membuatnya menangis.
Aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab :
"Aku teringat karunia Allah kepadaku berupa :
🔺SUNNAH dan mengenalinya.
🔺Dan aku terbebas dari syubhat kaum dan kebatilan kaidah-kaidah mereka.
🔺Serta aku (dikarunia) bisa menyepakati akal yang benderang dan fitrah yang lurus dari apa yang dibawa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam...
Maka mengingat hal itu menjadikanku bahagia sehingga membuatku menangis."
______________________
🔹 قال الإمام ابن القيم رحمه الله :
" دخلتُ يوماً على بعض أصحابنا وقد حصل له وَجْدٌ أبكاه ! ،
فسألته عنه فقال : ذكرتُ ما مَنّ اللهُ به علَيَّ من السُّنة ومعرفتها والتخلص من شُبَهِ القوم وقواعدهم الباطلة وموافقة العقل الصريح والفطرة السليمة لِمَا جاء به الرسول ﷺ ، فسَرَّني ذلك حتى أبكاني ! ".
📚 [مدارج السالكين (127/3)].
______________________
#Ingatlah masa keresahan dan kegelapan sebelum mengenal sunnah dan bandingkan dengan nikmat kedamaian setelah mengenalnya.
{ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا}
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Ⓜ️ TANGISAN BAHAGIA DI ATAS SUNNAH
Al-Imam Ibnul Qoyyim al-Jauziyah rahimahullah berkata:
Suatu hari aku masuk menemui salah seorang teman kami di saat ia mengalami suatu rasa suka cita yang membuatnya menangis.
Aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab :
"Aku teringat karunia Allah kepadaku berupa :
🔺SUNNAH dan mengenalinya.
🔺Dan aku terbebas dari syubhat kaum dan kebatilan kaidah-kaidah mereka.
🔺Serta aku (dikarunia) bisa menyepakati akal yang benderang dan fitrah yang lurus dari apa yang dibawa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam...
Maka mengingat hal itu menjadikanku bahagia sehingga membuatku menangis."
______________________
🔹 قال الإمام ابن القيم رحمه الله :
" دخلتُ يوماً على بعض أصحابنا وقد حصل له وَجْدٌ أبكاه ! ،
فسألته عنه فقال : ذكرتُ ما مَنّ اللهُ به علَيَّ من السُّنة ومعرفتها والتخلص من شُبَهِ القوم وقواعدهم الباطلة وموافقة العقل الصريح والفطرة السليمة لِمَا جاء به الرسول ﷺ ، فسَرَّني ذلك حتى أبكاني ! ".
📚 [مدارج السالكين (127/3)].
______________________
#Ingatlah masa keresahan dan kegelapan sebelum mengenal sunnah dan bandingkan dengan nikmat kedamaian setelah mengenalnya.
{ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا}
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 AKIBAT ADA SESUATU DISITU
❓Pertanyaan:
“Semoga Allah menjaga Anda, terkadang banyak terjadi khilaf dan salah paham antara salafiyyin sendiri, maka apa arahan dan nasihat Anda agar mereka ikhwah salafiyyin bersatu hati dan meredam fitnah dan perselisihan?
Asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi –hafizhahullah- menjawab:
“Hal ini muncul dari :
Lemahnya ketakwaan kepada Allah dan kekokohan serta istiqomah.
Andaikan ada tsabat(kekokohan) dan istiqomah di atas perintah Allah yang hak maka kamu tidak akan menemui semisal perkara-perkara tersebut.
Namun ada penyakit-penyakit dalam jiwa.
Sehingga hendaknya mereka berlepas dari penyakit-penyakit dalam jiwa ini.
Dan sepatutnya mereka untuk teguh dan istiqomah di atas al-haq mereka akan menjadi jasad yang satu. Sebagaimana Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
(( مَثَلُ المؤمنين في تَوَادِّهم وتراحُمهم وتعاطُفهم مثلُ الجسد ، إِذا اشتكى منه عضو تَدَاعَى له سائر الجسد بالسَّهَرِ والحُمِّى ))
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam rasa cinta, kasih sayang, dan ikatan mereka semisal satu tubuh. Apabila satu anggota badan mengeluh(sakit) maka seluruh bagian jasad lainnya saling merasakan dengan terjaga (tidak tidur semalaman)dan ikut demam.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)
Maka aku wasiatkan kepada mereka untuk:
◾️Bertakwa kepada Allah, kokoh, dan istiqomah(di atas kebenaran). Dan aku wasiatkan untuk diriku sendiri kepada hal tersebut sebelum mereka. Baarokallah fiikum.
◾️Dan hendaknya bersemangat untuk saling bersaudara, saling mencintai, saling mengasihi, dan saling berkunjung karena Allah –Tabaraka wa Ta’ala- --sebagai pengganti dari kita saling marah, tidak suka, dan benci dengan saling cinta, mengasihi, dan berhubungan.
◾️Kemudian termasuk hal yang menjauhkan perselisihan dari kita yaitu kita menjauhi segala SEBAB yang membawa kepada perpecahan.
💥Orang yang ini berjalan bersama sururiyyin seraya berkata “Aku tidak ingin meninggalkannya!”. Kamu menjadi sebab terjadinya perpecahan dan perselisihan.
💥Sedang yang ini berjalan bersama ikhwani, yang ini pergi bersama kelompok hizbi yang itu, bersama kelompok fulan; menjadi sebab perpecahan dan terbelahnya salafiyyin.
Dan perselisihan diantara mereka dan sebab-sebabnya sangat banyak yang tidak mampu menghitungnya kecuali Allah –‘azza wa jalla-.
Oleh sebab itu :
🔺Jauhilah sebab-sebab perselisihan secara menyeluruh.
🔺Bersemangatlah untuk berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah.
🔺Saling memahami antara kalian dengan bersandar kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya –‘alaihish shalatu wassalam-
(dengannya) hati-hati kalian akan bersatu dan berkumpul –baarokallah fiikum-. Hati dan jasad kalian akan berada di atas kebenaran dan kebaikan."
🌏 Sumber: https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=146633
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 AKIBAT ADA SESUATU DISITU
❓Pertanyaan:
“Semoga Allah menjaga Anda, terkadang banyak terjadi khilaf dan salah paham antara salafiyyin sendiri, maka apa arahan dan nasihat Anda agar mereka ikhwah salafiyyin bersatu hati dan meredam fitnah dan perselisihan?
Asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi –hafizhahullah- menjawab:
“Hal ini muncul dari :
Lemahnya ketakwaan kepada Allah dan kekokohan serta istiqomah.
Andaikan ada tsabat(kekokohan) dan istiqomah di atas perintah Allah yang hak maka kamu tidak akan menemui semisal perkara-perkara tersebut.
Namun ada penyakit-penyakit dalam jiwa.
Sehingga hendaknya mereka berlepas dari penyakit-penyakit dalam jiwa ini.
Dan sepatutnya mereka untuk teguh dan istiqomah di atas al-haq mereka akan menjadi jasad yang satu. Sebagaimana Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
(( مَثَلُ المؤمنين في تَوَادِّهم وتراحُمهم وتعاطُفهم مثلُ الجسد ، إِذا اشتكى منه عضو تَدَاعَى له سائر الجسد بالسَّهَرِ والحُمِّى ))
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam rasa cinta, kasih sayang, dan ikatan mereka semisal satu tubuh. Apabila satu anggota badan mengeluh(sakit) maka seluruh bagian jasad lainnya saling merasakan dengan terjaga (tidak tidur semalaman)dan ikut demam.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim)
Maka aku wasiatkan kepada mereka untuk:
◾️Bertakwa kepada Allah, kokoh, dan istiqomah(di atas kebenaran). Dan aku wasiatkan untuk diriku sendiri kepada hal tersebut sebelum mereka. Baarokallah fiikum.
◾️Dan hendaknya bersemangat untuk saling bersaudara, saling mencintai, saling mengasihi, dan saling berkunjung karena Allah –Tabaraka wa Ta’ala- --sebagai pengganti dari kita saling marah, tidak suka, dan benci dengan saling cinta, mengasihi, dan berhubungan.
◾️Kemudian termasuk hal yang menjauhkan perselisihan dari kita yaitu kita menjauhi segala SEBAB yang membawa kepada perpecahan.
💥Orang yang ini berjalan bersama sururiyyin seraya berkata “Aku tidak ingin meninggalkannya!”. Kamu menjadi sebab terjadinya perpecahan dan perselisihan.
💥Sedang yang ini berjalan bersama ikhwani, yang ini pergi bersama kelompok hizbi yang itu, bersama kelompok fulan; menjadi sebab perpecahan dan terbelahnya salafiyyin.
Dan perselisihan diantara mereka dan sebab-sebabnya sangat banyak yang tidak mampu menghitungnya kecuali Allah –‘azza wa jalla-.
Oleh sebab itu :
🔺Jauhilah sebab-sebab perselisihan secara menyeluruh.
🔺Bersemangatlah untuk berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah.
🔺Saling memahami antara kalian dengan bersandar kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya –‘alaihish shalatu wassalam-
(dengannya) hati-hati kalian akan bersatu dan berkumpul –baarokallah fiikum-. Hati dan jasad kalian akan berada di atas kebenaran dan kebaikan."
🌏 Sumber: https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=146633
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
::
🚇 Boleh Bermain yang Syar’i Tapi Tidak dalam Hal ini...
Al-Imam Al-Qurthubiy –rahimahullah- berkata:
“Semoga Allah merahmati salafus shalih, sungguh mereka telah sangat menasihati kepada setiap pemilik akal rojih (kuat) dengan berkata:
مَهْمَا كُنْتَ لاَعِبًا بِشَيْء فَإِيَّاكَ أَنْ تَلْعَب بِدِيْنِك
“Bagaimanapun kamu senang bermain dengan sesuatu...berhati-hatilah dari bermain-main terhadap agamamu.”
Al-Jami’ li Ahkaamil Qur’an, 10/ 400.
-------------------------------------------
#agama bukan tempat permainan bagi hawa nafsu, hasad, riya', sombong dll.
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 Boleh Bermain yang Syar’i Tapi Tidak dalam Hal ini...
Al-Imam Al-Qurthubiy –rahimahullah- berkata:
“Semoga Allah merahmati salafus shalih, sungguh mereka telah sangat menasihati kepada setiap pemilik akal rojih (kuat) dengan berkata:
مَهْمَا كُنْتَ لاَعِبًا بِشَيْء فَإِيَّاكَ أَنْ تَلْعَب بِدِيْنِك
“Bagaimanapun kamu senang bermain dengan sesuatu...berhati-hatilah dari bermain-main terhadap agamamu.”
Al-Jami’ li Ahkaamil Qur’an, 10/ 400.
-------------------------------------------
#agama bukan tempat permainan bagi hawa nafsu, hasad, riya', sombong dll.
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 ANAK PEREMPUAN YANG MASIH KECIL DALAM SHAF LAKI-LAKI
Ada seorang bapak yang mengajak anak perempuan yang masih kecil untuk sholat dan ikut dalam barisan shaf laki-laki.
Apakah hal ini diperbolehkan?
Dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad as-Sarbini حفظه الله:
Tentu saja tidak boleh. Jika anak wanita itu belum mumayyiz (belum 7 tahun) dia memutus shaf, karena shalatnya tidak sah.
Mestinya dia letakkan di depanya untuk menjaganya, tidak masuk shaf.
Jika sudah mumayyiz, seharusnya dia shalat di shaf wanita !
Wallahu a'lam.
••••
📔Dikutip Dari :
Majalah Asy Syariah
Edisi 110 vol. X/1436H Halaman 42
www.tanyajawab.asysyariah.com
🌏 @Riyadhussalafiyyin
🚇 ANAK PEREMPUAN YANG MASIH KECIL DALAM SHAF LAKI-LAKI
Ada seorang bapak yang mengajak anak perempuan yang masih kecil untuk sholat dan ikut dalam barisan shaf laki-laki.
Apakah hal ini diperbolehkan?
Dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad as-Sarbini حفظه الله:
Tentu saja tidak boleh. Jika anak wanita itu belum mumayyiz (belum 7 tahun) dia memutus shaf, karena shalatnya tidak sah.
Mestinya dia letakkan di depanya untuk menjaganya, tidak masuk shaf.
Jika sudah mumayyiz, seharusnya dia shalat di shaf wanita !
Wallahu a'lam.
••••
📔Dikutip Dari :
Majalah Asy Syariah
Edisi 110 vol. X/1436H Halaman 42
www.tanyajawab.asysyariah.com
🌏 @Riyadhussalafiyyin
::
🚇 FAIDAH-FAIDAH TARBIYAH
(dalam Kisah Hasan bin Ali –radhiallahu ‘anhu- dengan Rasulullah ﷺ)_
عن أَبي هريرة - رضي الله عنه - ، قَالَ : أخذ الحسن بن علي رضي الله عنهما تَمْرَةً مِنْ تَمْر الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا في فِيهِ ، فَقَالَ رَسُول الله - ﷺ - : (( كَخْ كَخْ إرْمِ بِهَا ، أمَا عَلِمْتَ أنَّا لا نَأكُلُ الصَّدَقَةَ !؟ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
وفي رواية : (( أنَّا لا تَحِلُّ لَنَا الصَّدَقَةُ )) .
Dari Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhu- beliau berkata:
Al-Hasan bin ‘Ali –radhiallahu ‘anhuma- mengambil sebuah kurma dari kurma sedekah(zakat) lalu ia memasukkannya ke dalam mulutnya, maka Rasulullah ﷺ bersabda:
❗(( _Kakh! Kakh!_ Lemparkan itu. Tidakkah kamu tahu bahwa kita tidak makan dari sedekah(zakat)?!)).
Muttafaqun 'alaihi
Dalam riwayat lain: _((Sungguh tidak halal bagi kita dari sedekah/zakat))._
Faidah-faidah hadits diantaranya:
1. _Kakh! Kakh!_:
(dalam bahasa lain _(kikh)_ dengan dikasrah) adalah kalimat larangan kepada anak kecil dan larangan dari sesuatu yang kotor.
2. Melarang anak dari sesuatu yang diharamkan kepada mukallaf sejak usia dini. Al-Hasan bin ‘Ali pada saat itu masih anak balita.
3. Menggunakan kalimat larangan dengan bahasa kiasan dan kalimat yang jelas.
4. Menjelaskan alasan keharaman sesuatu walau si anak belum memahami.
An-Nawawiy –rahimahullah- berkata: “Tidakkah kamu tahu bahwa kita tidak makan dari sedekah?!” Lafal ini diucapkan pada sesuatu yang jelas keharamannya dan semisalnya, WALAUPUN yang diajak berbicara BELUM memahaminya.”
5. Menjelaskan alasan keharaman sesuatu kepada anak kecil di hadapan orang dewasa agar yang dewasa memahami alasan pelarangan.
6. Kebatilan metode pendidikan dengan pemahaman otak kiri dan otak kanan (dikembangkan oleh non-muslim) yang melarang “kalimat larangan” untuk anak. Karena akan menghambat kreativitas dalam persangkaan mereka. Dan kebatilan berikutnya dari metode ini bahwa kreativitas yang dimaksud adalah tanpa batas. Sementara seorang mukmin dipermisalkan Rasulullah ﷺ sebagai orang yang terpenjara dalam hidupnya. Ada perintah dan ada larangan dalam kehidupan mereka di dunia.
7. Wajib bagi wali anak untuk memberi makan dari sesuatu yang halal.
8. Larangan kepada anak dari sesuatu yang haram adalah gizi bagi rohaninya. Yaitu anak mengetahui ada makanan yang terlarang baginya. Tidak semua makanan boleh dikonsumsi.
9. Orangtua bertanggungjawab atas keluarganya dan tarbiyah mereka walau masih kecil.
10. Wajib atas orangtua untuk mendidik dengan melarang anaknya dari sesuatu yang haram sebagaimana wajib atasnya untuk mendidik mereka mengamalkan apa-apa yang wajib dalam syariat.
11. Adab syar’i yang diajarkan sejak usia dini akan mudah diterima dan tidak dilupakan oleh anak. Jika diajarkan ketika sudah besar mungkin akan segera lupa atau membantah.
12. Mengajarkan halal-haram sejak dini agar anak tumbuh di atas ilmu tentangnya. Sehingga di saat tiba waktu mukallaf ia memahami apa yang halal/haram untuknya,
13. Siapa yang bertakwa kepada Allah dalam urusan tarbiyah anak-anaknya di masa kecil maka mereka kelak ketika dewasa akan bertakwa kepada Allah dalam memenuhi hak orangtuanya.
Rujukan:
◾️فتح الباري شرح صحيح البخاري - ابن حجر العسقلاني
◾️المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاج -النووي
◾️شرح رياض الصالحين - محمد بن صالح بن محمد العثيمين
◾️فيض القدير شرح الجامع الصغير – المناوي
◾️مرعاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح –المباركفوري
◾️تطريز رياض الصالحين - فيصل بن عبد العزيز المبارك
📑 Penulis: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 FAIDAH-FAIDAH TARBIYAH
(dalam Kisah Hasan bin Ali –radhiallahu ‘anhu- dengan Rasulullah ﷺ)_
عن أَبي هريرة - رضي الله عنه - ، قَالَ : أخذ الحسن بن علي رضي الله عنهما تَمْرَةً مِنْ تَمْر الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا في فِيهِ ، فَقَالَ رَسُول الله - ﷺ - : (( كَخْ كَخْ إرْمِ بِهَا ، أمَا عَلِمْتَ أنَّا لا نَأكُلُ الصَّدَقَةَ !؟ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
وفي رواية : (( أنَّا لا تَحِلُّ لَنَا الصَّدَقَةُ )) .
Dari Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhu- beliau berkata:
Al-Hasan bin ‘Ali –radhiallahu ‘anhuma- mengambil sebuah kurma dari kurma sedekah(zakat) lalu ia memasukkannya ke dalam mulutnya, maka Rasulullah ﷺ bersabda:
❗(( _Kakh! Kakh!_ Lemparkan itu. Tidakkah kamu tahu bahwa kita tidak makan dari sedekah(zakat)?!)).
Muttafaqun 'alaihi
Dalam riwayat lain: _((Sungguh tidak halal bagi kita dari sedekah/zakat))._
Faidah-faidah hadits diantaranya:
1. _Kakh! Kakh!_:
(dalam bahasa lain _(kikh)_ dengan dikasrah) adalah kalimat larangan kepada anak kecil dan larangan dari sesuatu yang kotor.
2. Melarang anak dari sesuatu yang diharamkan kepada mukallaf sejak usia dini. Al-Hasan bin ‘Ali pada saat itu masih anak balita.
3. Menggunakan kalimat larangan dengan bahasa kiasan dan kalimat yang jelas.
4. Menjelaskan alasan keharaman sesuatu walau si anak belum memahami.
An-Nawawiy –rahimahullah- berkata: “Tidakkah kamu tahu bahwa kita tidak makan dari sedekah?!” Lafal ini diucapkan pada sesuatu yang jelas keharamannya dan semisalnya, WALAUPUN yang diajak berbicara BELUM memahaminya.”
5. Menjelaskan alasan keharaman sesuatu kepada anak kecil di hadapan orang dewasa agar yang dewasa memahami alasan pelarangan.
6. Kebatilan metode pendidikan dengan pemahaman otak kiri dan otak kanan (dikembangkan oleh non-muslim) yang melarang “kalimat larangan” untuk anak. Karena akan menghambat kreativitas dalam persangkaan mereka. Dan kebatilan berikutnya dari metode ini bahwa kreativitas yang dimaksud adalah tanpa batas. Sementara seorang mukmin dipermisalkan Rasulullah ﷺ sebagai orang yang terpenjara dalam hidupnya. Ada perintah dan ada larangan dalam kehidupan mereka di dunia.
7. Wajib bagi wali anak untuk memberi makan dari sesuatu yang halal.
8. Larangan kepada anak dari sesuatu yang haram adalah gizi bagi rohaninya. Yaitu anak mengetahui ada makanan yang terlarang baginya. Tidak semua makanan boleh dikonsumsi.
9. Orangtua bertanggungjawab atas keluarganya dan tarbiyah mereka walau masih kecil.
10. Wajib atas orangtua untuk mendidik dengan melarang anaknya dari sesuatu yang haram sebagaimana wajib atasnya untuk mendidik mereka mengamalkan apa-apa yang wajib dalam syariat.
11. Adab syar’i yang diajarkan sejak usia dini akan mudah diterima dan tidak dilupakan oleh anak. Jika diajarkan ketika sudah besar mungkin akan segera lupa atau membantah.
12. Mengajarkan halal-haram sejak dini agar anak tumbuh di atas ilmu tentangnya. Sehingga di saat tiba waktu mukallaf ia memahami apa yang halal/haram untuknya,
13. Siapa yang bertakwa kepada Allah dalam urusan tarbiyah anak-anaknya di masa kecil maka mereka kelak ketika dewasa akan bertakwa kepada Allah dalam memenuhi hak orangtuanya.
Rujukan:
◾️فتح الباري شرح صحيح البخاري - ابن حجر العسقلاني
◾️المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاج -النووي
◾️شرح رياض الصالحين - محمد بن صالح بن محمد العثيمين
◾️فيض القدير شرح الجامع الصغير – المناوي
◾️مرعاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح –المباركفوري
◾️تطريز رياض الصالحين - فيصل بن عبد العزيز المبارك
📑 Penulis: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 INILAH TARBIYAH ISLAMIYYAH
Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
"Perintahkan Anak Kalian Shalat ketika Umurnya Tujuh Tahun! Dan pukullah atas (meninggalkan)nya di usia sepuluh tahun! Dan pisahkan mereka di tempat tidurnya."
[H.R. Abu Dawud]
----------------------------------------------------------
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata:
“Ini adalah hadits yang agung tentang tarbiyah.
💡Kita TIDAK butuh mengimpor tarbiyah dari pendidikan Barat dan dari buku-buku orang-orang Barat. Bahkan cukup kita mengambilnya dari :
◾️Kalam Rabb kita,
◾️Sunnah Nabi kita -shalallahu ‘alaihi wasallam-,
◾️dan dari Sirah (kisah perjalanan hidup) salafus shalih.
Inilah model tarbiyah kita orang-orang muslim.
❌Adapun anak-anak kita akan belajar di sekolah-sekolah dan universitas-universitas (metode pendidikan) Barat maka ini bertentangan dengan tujuan dari kepentingan (nilai pendidikan) yang dituntut dari kaum muslimin.
Dan terkandung dalam hadits bahwa tarbiyah itu berjenjang. Setahap demi setahap.
➰Pertama sekali perintah (menegakkan shalat) tanpa memukul.
➰Lalu yang kedua memukul setelah perintah (tidak dilaksanakan).
➰Selanjutnya disertai memisah mereka (anak-anak) di ranjang (ketika tidur).
الاختصار في التعليق على منتقى الأخبار: ص.392-394
NB:
📌Memukul yang dimaksud hanya dalam kadar memberi efek jera. Si anak merasakan sakit. NAMUN tidak sampai menimbulkan trauma (luka, patah, memar dll).
📌Dalam keterangan hadits lain bahwa ada larangan memukul wajah.
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 INILAH TARBIYAH ISLAMIYYAH
Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
"Perintahkan Anak Kalian Shalat ketika Umurnya Tujuh Tahun! Dan pukullah atas (meninggalkan)nya di usia sepuluh tahun! Dan pisahkan mereka di tempat tidurnya."
[H.R. Abu Dawud]
----------------------------------------------------------
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata:
“Ini adalah hadits yang agung tentang tarbiyah.
💡Kita TIDAK butuh mengimpor tarbiyah dari pendidikan Barat dan dari buku-buku orang-orang Barat. Bahkan cukup kita mengambilnya dari :
◾️Kalam Rabb kita,
◾️Sunnah Nabi kita -shalallahu ‘alaihi wasallam-,
◾️dan dari Sirah (kisah perjalanan hidup) salafus shalih.
Inilah model tarbiyah kita orang-orang muslim.
❌Adapun anak-anak kita akan belajar di sekolah-sekolah dan universitas-universitas (metode pendidikan) Barat maka ini bertentangan dengan tujuan dari kepentingan (nilai pendidikan) yang dituntut dari kaum muslimin.
Dan terkandung dalam hadits bahwa tarbiyah itu berjenjang. Setahap demi setahap.
➰Pertama sekali perintah (menegakkan shalat) tanpa memukul.
➰Lalu yang kedua memukul setelah perintah (tidak dilaksanakan).
➰Selanjutnya disertai memisah mereka (anak-anak) di ranjang (ketika tidur).
الاختصار في التعليق على منتقى الأخبار: ص.392-394
NB:
📌Memukul yang dimaksud hanya dalam kadar memberi efek jera. Si anak merasakan sakit. NAMUN tidak sampai menimbulkan trauma (luka, patah, memar dll).
📌Dalam keterangan hadits lain bahwa ada larangan memukul wajah.
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com