::
🚇 AHLUSSUNNAH DIANTARA TANZHIM, MAS'UL DAN DAKWAH
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’iy –rahimahullah–
Pertanyaan:
Apa hukum menggunakan _tanzhim_ (tata aturan) di dalam berdakwah kepada Allah ‘azza wa jalla?
🎙Jawaban:
_Tanzhim_ yang TIDAK menyelisihi Kitabullah dan Sunnah adalah perkara yang dicari dan mesti ada pengaturan. Namun mereka (hizbiyyun) menjadikannya _wasilah_ kepada hizbiyyah.
Adapun tata aturan (berdakwah) dalam batasan-batasan Kitabullah dan Sunnah maka suatu kemestian darinya.
◻️ Qom’ul Mu’anid 2/ 403.
------------------------------------------
Pertanyaan:
Jika sepakat sekelompok pemuda dalam suatu amalan dakwah di suatu daerah maka apakah WAJIB untuk dijadikan seorang _mas’ul_ (penanggungjawab) yang HARUS ditaati?
🎙Jawaban:
Tidak mengapa untuk mereka menjadikan seorang _mas’ul_ bagi mereka namun tidak disebut sebagai _amir_(pimpinan). Karena _amir_ tidak ada kecuali dalam safar.
👉🏻Kecuali jika ia adalah _amirul mukminin_ yang ia adalah pimpinan bagi kaum muslimin(dalam urusan negara) atau seorang yang ditunjuk menjadi pimpinan (di suatu daerah) oleh _amir_(pemerintah) kaum muslimin.
◾️Adapun menjadikan _mas’ul_ sebagai _amir_ maka tidak demikian.
◾️Dan jika ia seorang penanggungjawab terkait suatu amalan dakwah maka hanya di dalam batas-batas tanggungjawabnya.
◾️Dan apabila ia menyelisihi Kitabullah dan Sunnah maka Allh ‘azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ﴿١٠﴾
"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih maka putusannya kembali kepada Allah" [Q.S. Asy-Syuraa: 10]
Dan Dia berfirman:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ﴿٥٩﴾
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian." [Q.S. An-Nisaa’: 59]
Namun jikalau didapati seseorang yang amanah dititipkan harta dakwah kepadanya atau ditemui seorang pengajar yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan dijadikan _mas’ul_ (penanggungjawab) untuk mengajar. Demikian juga seseorang yang memiliki kemampuan dan pandangan yang kuat dalam berdakwah kepada Allah maka tidak mengapa (diangkat sebagai penanggungjawab).
❗Dan tidak dinamakan ia seorang _amir_(pimpinan). Hanya saja ia seorang penanggungjawab dalam batas koridor tanggungjawabnya.
❗Akan tetapi andaikan ia mendatangkan sesuatu yang menyelisihi Kitabullah dan Sunnah maka tidak didengar dan tidak ditaati....”
◻️Tuhfatul Mujib, hal. 168 – 169
------------------------------------------
Pertanyaan:
Melanjutkan pertanyaan yang lalu:
Jika ada sekelompok dari grup ini berkumpul secara diam-diam untuk suatu urusan dan tanzhim (pengaturan) terkait dakwah ini dengan perlu diketahui bahwa mereka ini dari kalangan salafiyyin, maka apa hukumnya?
🎙Jawaban:
Tanzhim yang TIDAK menyelisihi Kitabullah dan Sunnah suatu keniscayaan.
Adapun yang menyelisihi kitabullah dan Sunnah maka diletakkan di bawah telapak kaki (dibatalkan). Sebab Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Segala sesuatu bagian dari perkara jahiliyyah ada di bawah telapak kakiku.”
◻️Tuhfatul Mujiib hal. 169 – 170
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 AHLUSSUNNAH DIANTARA TANZHIM, MAS'UL DAN DAKWAH
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’iy –rahimahullah–
Pertanyaan:
Apa hukum menggunakan _tanzhim_ (tata aturan) di dalam berdakwah kepada Allah ‘azza wa jalla?
🎙Jawaban:
_Tanzhim_ yang TIDAK menyelisihi Kitabullah dan Sunnah adalah perkara yang dicari dan mesti ada pengaturan. Namun mereka (hizbiyyun) menjadikannya _wasilah_ kepada hizbiyyah.
Adapun tata aturan (berdakwah) dalam batasan-batasan Kitabullah dan Sunnah maka suatu kemestian darinya.
◻️ Qom’ul Mu’anid 2/ 403.
------------------------------------------
Pertanyaan:
Jika sepakat sekelompok pemuda dalam suatu amalan dakwah di suatu daerah maka apakah WAJIB untuk dijadikan seorang _mas’ul_ (penanggungjawab) yang HARUS ditaati?
🎙Jawaban:
Tidak mengapa untuk mereka menjadikan seorang _mas’ul_ bagi mereka namun tidak disebut sebagai _amir_(pimpinan). Karena _amir_ tidak ada kecuali dalam safar.
👉🏻Kecuali jika ia adalah _amirul mukminin_ yang ia adalah pimpinan bagi kaum muslimin(dalam urusan negara) atau seorang yang ditunjuk menjadi pimpinan (di suatu daerah) oleh _amir_(pemerintah) kaum muslimin.
◾️Adapun menjadikan _mas’ul_ sebagai _amir_ maka tidak demikian.
◾️Dan jika ia seorang penanggungjawab terkait suatu amalan dakwah maka hanya di dalam batas-batas tanggungjawabnya.
◾️Dan apabila ia menyelisihi Kitabullah dan Sunnah maka Allh ‘azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ﴿١٠﴾
"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih maka putusannya kembali kepada Allah" [Q.S. Asy-Syuraa: 10]
Dan Dia berfirman:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ﴿٥٩﴾
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian." [Q.S. An-Nisaa’: 59]
Namun jikalau didapati seseorang yang amanah dititipkan harta dakwah kepadanya atau ditemui seorang pengajar yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan dijadikan _mas’ul_ (penanggungjawab) untuk mengajar. Demikian juga seseorang yang memiliki kemampuan dan pandangan yang kuat dalam berdakwah kepada Allah maka tidak mengapa (diangkat sebagai penanggungjawab).
❗Dan tidak dinamakan ia seorang _amir_(pimpinan). Hanya saja ia seorang penanggungjawab dalam batas koridor tanggungjawabnya.
❗Akan tetapi andaikan ia mendatangkan sesuatu yang menyelisihi Kitabullah dan Sunnah maka tidak didengar dan tidak ditaati....”
◻️Tuhfatul Mujib, hal. 168 – 169
------------------------------------------
Pertanyaan:
Melanjutkan pertanyaan yang lalu:
Jika ada sekelompok dari grup ini berkumpul secara diam-diam untuk suatu urusan dan tanzhim (pengaturan) terkait dakwah ini dengan perlu diketahui bahwa mereka ini dari kalangan salafiyyin, maka apa hukumnya?
🎙Jawaban:
Tanzhim yang TIDAK menyelisihi Kitabullah dan Sunnah suatu keniscayaan.
Adapun yang menyelisihi kitabullah dan Sunnah maka diletakkan di bawah telapak kaki (dibatalkan). Sebab Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Segala sesuatu bagian dari perkara jahiliyyah ada di bawah telapak kakiku.”
◻️Tuhfatul Mujiib hal. 169 – 170
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
..
🚇 APA DAN KENAPA MENUNTUT ILMU DAN MENYEBARKANNYA?
🎙Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh -hafizhahullah- berkata:
“Salafus Shalih dari para imam ahli hadits berkata:
Niat dalam (mempelajari) ilmu adalah kamu meniatkan dengannya wajah Allah -jalla wa ‘alaa-.
Imam Ahmad berkata:
“Niat dalam ilmu adalah kamu berniat dengannya untuk mengangkat kejahilan dari dirimu.”
Dengan ini kamu memperhatikan bahwa mengangkat kejahilan itu ditujukan kepadamu. Sehingga apabila kamu menuntut ilmu maka pahamilah bahwa kamu belajar untuk mengangkat kebodohan dari dirimu.
✍🏻Ketidaktahuan dalam hal apa?
Ketidaktahuan dalam tiga hal yang paling agung yang seorang hamba akan ditanya tentangnya di dalam kuburnya. Ketahuilah bahwa itu adalah kejahilan terhadap Allah, diinul Islam, dan Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam-. Sungguh benar seseorang akan ditanya di dalam kuburnya. Bahkan setiap muslim dan muslimah akan ditanya tiga hal:
🔺Siapa Rabbmu?
🔺Apa agamamu?
🔺Dan siapa Nabimu?
Oleh karenanya ilmu yang bermanfaat ditujukan untuk mengangkat kejahilan –kejahilan laki-laki atau wanita- terhadap tiga hal ini.
Sehingga ia harus mempelajari apa hak dari Allah –jalla wa ‘alaa- terkait rububiyah-Nya dan peribadahan kepada-Nya semata juga nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang maha indah, mulia, dan sempurna.
Dan ia belajar tentang agama Islam berdasarkan dalil-dalil. Ia juga belajar tentang hak Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- tentang nama, riwayat hidupnya, dan bukti-bukti kenabian Beliau –‘alaihish shalatu wassalam-.
Dia mempelajari hal itu semua agar menjadi seorang muslim yang mengangkat kejahilan dari dirinya dalam hal permasalahan-permasalahan yang sangat besar ini.
Dan jika ia sudah merasa tenang dengan bimbingan, kekuatan ilmu, dan hafalan maka ia mengikutkan dengan niat ini yaitu MEMBERI MANFAAT bagi kaum muslimin. Dia berniat ketika belajar untuk memberi manfaat bagi kaum muslimin. Dan hamba Allah yang paling dicintai-Nya adalah yang paling bermanfaat kepada hamba-hamba-Nya.
Sehingga jika ia berniat dengan ilmunya untuk memberi manfaat kepada hamba-hamba Allah ---di masjid dan rumahnya, memberi manfaat kepada mereka dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka atau memberi bimbingan kepada mereka atau mengajarkan ilmu kepada yang tidak tahu, mengajarkan shalat, tauhid, syarat-syarat shalat dan demikian seterusnya sesuai hajat yang dibutuhkan ---dan dia membiasakan hal tersebut maka ia berada di atas niat yang shalihah.”
Ad-Duruusul ‘Ilmiyyatil ‘Aamah, Himmatus Salaf fi thalabil ‘ilmi, hal. 77.
# _Niatkan ikhlas dan jangan ragu berbagi ilmu._
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 APA DAN KENAPA MENUNTUT ILMU DAN MENYEBARKANNYA?
🎙Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh -hafizhahullah- berkata:
“Salafus Shalih dari para imam ahli hadits berkata:
Niat dalam (mempelajari) ilmu adalah kamu meniatkan dengannya wajah Allah -jalla wa ‘alaa-.
Imam Ahmad berkata:
“Niat dalam ilmu adalah kamu berniat dengannya untuk mengangkat kejahilan dari dirimu.”
Dengan ini kamu memperhatikan bahwa mengangkat kejahilan itu ditujukan kepadamu. Sehingga apabila kamu menuntut ilmu maka pahamilah bahwa kamu belajar untuk mengangkat kebodohan dari dirimu.
✍🏻Ketidaktahuan dalam hal apa?
Ketidaktahuan dalam tiga hal yang paling agung yang seorang hamba akan ditanya tentangnya di dalam kuburnya. Ketahuilah bahwa itu adalah kejahilan terhadap Allah, diinul Islam, dan Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam-. Sungguh benar seseorang akan ditanya di dalam kuburnya. Bahkan setiap muslim dan muslimah akan ditanya tiga hal:
🔺Siapa Rabbmu?
🔺Apa agamamu?
🔺Dan siapa Nabimu?
Oleh karenanya ilmu yang bermanfaat ditujukan untuk mengangkat kejahilan –kejahilan laki-laki atau wanita- terhadap tiga hal ini.
Sehingga ia harus mempelajari apa hak dari Allah –jalla wa ‘alaa- terkait rububiyah-Nya dan peribadahan kepada-Nya semata juga nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang maha indah, mulia, dan sempurna.
Dan ia belajar tentang agama Islam berdasarkan dalil-dalil. Ia juga belajar tentang hak Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- tentang nama, riwayat hidupnya, dan bukti-bukti kenabian Beliau –‘alaihish shalatu wassalam-.
Dia mempelajari hal itu semua agar menjadi seorang muslim yang mengangkat kejahilan dari dirinya dalam hal permasalahan-permasalahan yang sangat besar ini.
Dan jika ia sudah merasa tenang dengan bimbingan, kekuatan ilmu, dan hafalan maka ia mengikutkan dengan niat ini yaitu MEMBERI MANFAAT bagi kaum muslimin. Dia berniat ketika belajar untuk memberi manfaat bagi kaum muslimin. Dan hamba Allah yang paling dicintai-Nya adalah yang paling bermanfaat kepada hamba-hamba-Nya.
Sehingga jika ia berniat dengan ilmunya untuk memberi manfaat kepada hamba-hamba Allah ---di masjid dan rumahnya, memberi manfaat kepada mereka dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka atau memberi bimbingan kepada mereka atau mengajarkan ilmu kepada yang tidak tahu, mengajarkan shalat, tauhid, syarat-syarat shalat dan demikian seterusnya sesuai hajat yang dibutuhkan ---dan dia membiasakan hal tersebut maka ia berada di atas niat yang shalihah.”
Ad-Duruusul ‘Ilmiyyatil ‘Aamah, Himmatus Salaf fi thalabil ‘ilmi, hal. 77.
# _Niatkan ikhlas dan jangan ragu berbagi ilmu._
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
.:
Ⓜ BACAAN DZIKIR PAGI DAN DZIKIR SORE (PETANG)
▪️Dzikir Pagi || 12:30 (2,9 MB) | Ahmad Sa'ud
▪️Dzikir Sore || 11:10 (2,6 MB) | Wadee Hammady & Nasser Al-Qatami
•••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Ⓜ BACAAN DZIKIR PAGI DAN DZIKIR SORE (PETANG)
▪️Dzikir Pagi || 12:30 (2,9 MB) | Ahmad Sa'ud
▪️Dzikir Sore || 11:10 (2,6 MB) | Wadee Hammady & Nasser Al-Qatami
•••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 SUNNAH YANG TERLUPAKAN OLEH SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN
#Dzikir Khusus Setelah Shalat Shubuh dan Shalat Maghrib
🎙Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah-
❓ Pertanyaan:
Datang anjuran untuk mengucapkan :
(لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ)
Sebanyak sepuluh kali setelah shalat fajar dan shalat maghrib, apakah hal ini shahih?
🎙 Jawaban:
Datang hadits-hadits yang shahih dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, seluruhnya menunjukkan disyariatkan dzikir tersebut setelah shalat fajar dan shalat maghrib. Yaitu ia ucapkan:
(لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ)
Sebanyak sepuluh kali.
✍🏻Maka disyariatkan bagi setiap mukmin dan mukminah untuk menjaga dzikir itu setelah dua shalat tersebut (shubuh dan maghrib).
👉🏻Diucapkan dzikir itu setelah dzikir yang disyariatkan setelah selesai salam dari shalat lima waktu. Yaitu ucapannya setelah salam:
▪أستغفر الله
3kali
▪اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
▪لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إيَّاهُ ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُونَ
▪اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ
✍🏻Dan apabila ia seorang imam maka disyariatkan untuknya berpaling menghadap manusia dan mengarahkan wajahnya kepada mereka setelah mengucapkan:
▪أستغفر الله
3kali
▪اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
# Sebagai pengikutan terhadap Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hal tersebut.
## Dan imam ketika berpaling agar mengambil arah ke kanan atau ke kirinya. Sebab Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- melakukan yang ini dan itu.
✍🏻Dan disunnahkan pula bagi orang yang shalat setelah selesai shalat lima waktu seusai mengucapkan dzikir di atas untuk mengucapkan:
▪سبحان الله
▪ الحمد لله
▪الله أكبر
👉🏻(Masing-masing) 33 kali.
Sehingga jumlahnya itu sembilanpuluh sembilan (99) dan ia genapkan ke seratus dengan:
▪لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Karena telah shahih dari Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam – yang menganjurkan untuk dzikir tersebut dan menjelaskan bahwa ia termasuk sebab datangnya ampunan dari Allah.
✍🏻Dan disyariatkan juga bagi orang yang shalat ketika selesai dari shalat lima waktu untuk membaca ayat kursi setelah membaca dzikir-dzikir di atas.
✍🏻Dan ia membaca:
قل هو الله أحد،
قل أعوذ برب الفلق،
قل أعوذ برب الناس
Disyariatkan membaca tiga surat ini sebanyak tiga kali setelah shalat maghrib, shalat fajar, dan ketika akan tidur. Sebab telah datang hadits-hadits shahih dalam permasalahan itu.
--------------------------------------------
NB: Dalam hadits lain menunjukkan dzikir khusus ini juga diucapkan setelah shalat Ashar.
📨 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/941
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 SUNNAH YANG TERLUPAKAN OLEH SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN
#Dzikir Khusus Setelah Shalat Shubuh dan Shalat Maghrib
🎙Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah-
❓ Pertanyaan:
Datang anjuran untuk mengucapkan :
(لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ)
Sebanyak sepuluh kali setelah shalat fajar dan shalat maghrib, apakah hal ini shahih?
🎙 Jawaban:
Datang hadits-hadits yang shahih dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, seluruhnya menunjukkan disyariatkan dzikir tersebut setelah shalat fajar dan shalat maghrib. Yaitu ia ucapkan:
(لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ)
Sebanyak sepuluh kali.
✍🏻Maka disyariatkan bagi setiap mukmin dan mukminah untuk menjaga dzikir itu setelah dua shalat tersebut (shubuh dan maghrib).
👉🏻Diucapkan dzikir itu setelah dzikir yang disyariatkan setelah selesai salam dari shalat lima waktu. Yaitu ucapannya setelah salam:
▪أستغفر الله
3kali
▪اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
▪لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إيَّاهُ ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُونَ
▪اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ
✍🏻Dan apabila ia seorang imam maka disyariatkan untuknya berpaling menghadap manusia dan mengarahkan wajahnya kepada mereka setelah mengucapkan:
▪أستغفر الله
3kali
▪اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
# Sebagai pengikutan terhadap Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hal tersebut.
## Dan imam ketika berpaling agar mengambil arah ke kanan atau ke kirinya. Sebab Nabi -shalallahu ‘alaihi wasallam- melakukan yang ini dan itu.
✍🏻Dan disunnahkan pula bagi orang yang shalat setelah selesai shalat lima waktu seusai mengucapkan dzikir di atas untuk mengucapkan:
▪سبحان الله
▪ الحمد لله
▪الله أكبر
👉🏻(Masing-masing) 33 kali.
Sehingga jumlahnya itu sembilanpuluh sembilan (99) dan ia genapkan ke seratus dengan:
▪لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Karena telah shahih dari Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam – yang menganjurkan untuk dzikir tersebut dan menjelaskan bahwa ia termasuk sebab datangnya ampunan dari Allah.
✍🏻Dan disyariatkan juga bagi orang yang shalat ketika selesai dari shalat lima waktu untuk membaca ayat kursi setelah membaca dzikir-dzikir di atas.
✍🏻Dan ia membaca:
قل هو الله أحد،
قل أعوذ برب الفلق،
قل أعوذ برب الناس
Disyariatkan membaca tiga surat ini sebanyak tiga kali setelah shalat maghrib, shalat fajar, dan ketika akan tidur. Sebab telah datang hadits-hadits shahih dalam permasalahan itu.
--------------------------------------------
NB: Dalam hadits lain menunjukkan dzikir khusus ini juga diucapkan setelah shalat Ashar.
📨 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/941
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 IMAM SHALAT MEMBACA SURAT AL-BAQARAH SAMPAI AN-NAAS DI SELAIN BULAN RAMADHAN
(Catatan Penting bagi Imam Shalat)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah:
❓ Pertanyaan:
“Banyak dari imam masjid yang membaca Al-Qur’an (dalam shalat) bersambung dari Al-Baqarah sampai surat An-Naas di selain bulan Ramadhan. Dan disebutkan bahwa amalan ini adalah bid’ah. Sebagian mereka berhujjah(berargumen) untuk muroja’ah, mengokohkan hafalan, dan memperdengarkan kepada jama’ah ayat-ayat yang berkah dari Al-Qur’an yang mereka jarang mendengarnya, apa pandangan Anda dalam hal ini?”
🎙 Jawaban:
“Para ulama –semoga Allah merahmati mereka- menyebutkan bahwa yang selayaknya bagi seseorang untuk membaca:
🗂di shalat fajar dari surat yang _thiwal mufashshol_(panjang),
🗂shalat maghrib dari surat yang _qishor_(pendek),
🗂dan sisanya dari surat yang _awsath_(pertengahan).
✍🏻Surat yang mufashshol awalnya surat Qaaf dan akhirnya akhir Al-Qur’an(surat An-Naas).
▪Surat yang panjang dari Qaaf sampai ‘amma(An-Naba’).
▪Surat yang pendek dari adh-Dhuha sampai akhir Al-Qur’an.
▪Dan pertengahannya dari ‘Amma(an-Naba’) sampai adh-Dhuha.
Seperti ini yang disebutkan ulama. Dan yang sepantasnya seseorang mengamalkan yang seperti ini. Sebab termasuk hikmah di dalamnya bahwa surat-surat _al-mufashshol_ ini jika (sering) datang kepada pendengaran orang-orang maka mereka akan hafal dan mudah untuk menghafalnya.
🔺Dan aku tidak mengetahui ada seorang ulama yang berkata bahwa “Sepantasnya untuk membaca (dalam shalat) dari awal Al-Qur’an sampai akhirnya secara bersambung agar orang-orang mendengar seluruh Al-Qur’an. “
🔺Tidak mungkin pula setiap orang mendengar seluruh Al-Qur’an (dalam shalat berjama’ah). Sebab akan ada beberapa waktu untuk sampai kepada akhir Al-Qur’an. Sementara orang (yang berjama’ah) akan berganti-ganti. Ada yang datang dan pergi sehingga mereka tidak bisa mendengar seluruh al-Qur’an.
Apabila amalan ini tidak termasuk sunnah dan ulama menyebutkan bahwa yang sunnah adalah membaca surat-surat _al-mufashshol_ maka yang lebih utama bagi seseorang untuk ia mengikuti apa yang para ulama berada di atasnya. Dan manfaat yang telah kita isyaratkan –bahwa orang awam jika surat-surat _al-mufashshol_ berulang maka mereka akan menghafalnya- hal itu tidak akan dicapai andai seorang imam membaca Al-Qur’an dari awal Al-Qur’an sampai akhirnya.
☝🏻Sehingga yang lebih utama untuk berpaling dari hal ini. Dan hendaknya ia membaca sebagaimana orang-orang membaca(ketika mengimami).
📨 Sumber: Fataawa Nuurun ‘alad Darb : 2 /190
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
🚇 IMAM SHALAT MEMBACA SURAT AL-BAQARAH SAMPAI AN-NAAS DI SELAIN BULAN RAMADHAN
(Catatan Penting bagi Imam Shalat)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah:
❓ Pertanyaan:
“Banyak dari imam masjid yang membaca Al-Qur’an (dalam shalat) bersambung dari Al-Baqarah sampai surat An-Naas di selain bulan Ramadhan. Dan disebutkan bahwa amalan ini adalah bid’ah. Sebagian mereka berhujjah(berargumen) untuk muroja’ah, mengokohkan hafalan, dan memperdengarkan kepada jama’ah ayat-ayat yang berkah dari Al-Qur’an yang mereka jarang mendengarnya, apa pandangan Anda dalam hal ini?”
🎙 Jawaban:
“Para ulama –semoga Allah merahmati mereka- menyebutkan bahwa yang selayaknya bagi seseorang untuk membaca:
🗂di shalat fajar dari surat yang _thiwal mufashshol_(panjang),
🗂shalat maghrib dari surat yang _qishor_(pendek),
🗂dan sisanya dari surat yang _awsath_(pertengahan).
✍🏻Surat yang mufashshol awalnya surat Qaaf dan akhirnya akhir Al-Qur’an(surat An-Naas).
▪Surat yang panjang dari Qaaf sampai ‘amma(An-Naba’).
▪Surat yang pendek dari adh-Dhuha sampai akhir Al-Qur’an.
▪Dan pertengahannya dari ‘Amma(an-Naba’) sampai adh-Dhuha.
Seperti ini yang disebutkan ulama. Dan yang sepantasnya seseorang mengamalkan yang seperti ini. Sebab termasuk hikmah di dalamnya bahwa surat-surat _al-mufashshol_ ini jika (sering) datang kepada pendengaran orang-orang maka mereka akan hafal dan mudah untuk menghafalnya.
🔺Dan aku tidak mengetahui ada seorang ulama yang berkata bahwa “Sepantasnya untuk membaca (dalam shalat) dari awal Al-Qur’an sampai akhirnya secara bersambung agar orang-orang mendengar seluruh Al-Qur’an. “
🔺Tidak mungkin pula setiap orang mendengar seluruh Al-Qur’an (dalam shalat berjama’ah). Sebab akan ada beberapa waktu untuk sampai kepada akhir Al-Qur’an. Sementara orang (yang berjama’ah) akan berganti-ganti. Ada yang datang dan pergi sehingga mereka tidak bisa mendengar seluruh al-Qur’an.
Apabila amalan ini tidak termasuk sunnah dan ulama menyebutkan bahwa yang sunnah adalah membaca surat-surat _al-mufashshol_ maka yang lebih utama bagi seseorang untuk ia mengikuti apa yang para ulama berada di atasnya. Dan manfaat yang telah kita isyaratkan –bahwa orang awam jika surat-surat _al-mufashshol_ berulang maka mereka akan menghafalnya- hal itu tidak akan dicapai andai seorang imam membaca Al-Qur’an dari awal Al-Qur’an sampai akhirnya.
☝🏻Sehingga yang lebih utama untuk berpaling dari hal ini. Dan hendaknya ia membaca sebagaimana orang-orang membaca(ketika mengimami).
📨 Sumber: Fataawa Nuurun ‘alad Darb : 2 /190
📑 Penerjemah: Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com