Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
.:
📫🌳🎒
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 (FIQIH PRAKTIS) BERQURBAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH ﷺ
🔬 Oleh: Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
📅Audio Kajian Ilmiyah hari Ahad, 21 Dzulqa'dah 1436 H - 06 September 2015 di Masjid Baiturrahman, Pengasih, Kulonprogo DIY
🅾 Bagian 1 (51:27) 8,92 MB
▪️• Keutamaan 10 hari pertama Bulan Dzulhijjah
▪️• Puasa dan Tuntunan Amalan sunnah di awal Dzulhijjah
▪️• Syarat Orang yang berkurban, waktu dan tempat qurban
▪️• dll
🅾 Bagian 2 (43:07) 7,49 MB
▪️• Ketentuan hewan kurban
▪️• Cacat hewan kurban
▪️• Upah untuk jagal dan panitia
▪️• Tanyajawab
▪️• dll
ـــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
💾 Channel Telegram:
👉🏽 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
📫🌳🎒
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 (FIQIH PRAKTIS) BERQURBAN SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH ﷺ
🔬 Oleh: Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
📅Audio Kajian Ilmiyah hari Ahad, 21 Dzulqa'dah 1436 H - 06 September 2015 di Masjid Baiturrahman, Pengasih, Kulonprogo DIY
🅾 Bagian 1 (51:27) 8,92 MB
▪️• Keutamaan 10 hari pertama Bulan Dzulhijjah
▪️• Puasa dan Tuntunan Amalan sunnah di awal Dzulhijjah
▪️• Syarat Orang yang berkurban, waktu dan tempat qurban
▪️• dll
🅾 Bagian 2 (43:07) 7,49 MB
▪️• Ketentuan hewan kurban
▪️• Cacat hewan kurban
▪️• Upah untuk jagal dan panitia
▪️• Tanyajawab
▪️• dll
ـــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
💾 Channel Telegram:
👉🏽 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
🚇 HUKUM BERKURBAN LEBIH DARI 1 EKOR DALAM SATU KELUARGA
Oleh:
Asy-Syaikh al-'Allaamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah-
✹✹✹
P E R T A N Y A A N :
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya tentang seseorang yang sudah berkeluarga akan tetapi masih tinggal bersama orang tuanya, dan dia memiliki harta. Apakah dia mencukupkan dengan kurban orang tuanya?
J A W A B A N:
“Yang sesuai dengan sunnah ialah seseorang berkurban untuk dirinya dan keluarganya, baik yang masih kecil atau yang sudah besar (yakni cukup satu ekor saja,pen).
Adapun jika dia tinggal secara terpisah dari ayahnya, yaitu dia tinggal di rumah sendiri dan ayahnya di rumahnya sendiri, maka masing-masingnya berkurban sendiri-sendiri. Si ayah berkurban untuk dia dan keluarganya (yang serumah dengan dia) dan si anak berkurban untuk dia dan keluarganya.
Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa yang disebutkan ini adalah yang sesuai dengan sunnah, bukan maksudnya diharamkan bagi si anak yang tinggal bersama orang tuanya untuk berkurban sendiri. Akan tetapi tidak diragukan lagi bahwasanya mencocoki sunnah itu lebih baik daripada tidak.
Aku akan berikan sebuah permisalan: ada dua orang, yang satu menegakkan shalat sunnah fajar secara ringkas dan yang satunya memanjangkannya, mana dari keduanya yang lebih mencocoki sunnah?
Jawabannya adalah orang pertama yang shalatnya pendek (yang mencocoki sunnah). Akan tetapi orang kedua walaupun dia memanjangkan shalatnya dan menyalahi sunnah dia tidak dianggap berdosa.
Demikian pula, jika kita katakan bahwa yang sunnah bagi penghuni dalam satu rumah menyembelih 1 hewan kurban, dan yang akan melakukannya adalah kepala rumah tangga. Bukan berarti seandainya mereka berkurban lebih dari satu ekor maka mereka berdosa, mereka tidak berdosa. Hanya saja beramal sesuai sunnah lebih afdhal ketimbang memperbanyak amalan. Allah Ta’ala berfirman,
(لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا)
“agar Allah menguji kalian, siapakah di antara kalian yang paling baik amalannya.” (QS. Al-Mulk ayat 2)
Oleh karena itu, ketika Nabi ﷺ mengutus dua orang dalam suatu keperluan. Ketika keduanya tidak mendapati air (untuk berwudhu), keduanya pun bertayamum dan melakukan shalat. Kemudian (ketika selesai shalat) keduanya mendapati air.
Lantas seorang dari keduanya berwudhu’ dan mengulangi shalatnya, sedangkan yang satu lagi tidak berwudhu’ dan tidak mengulangi shalatnya.
Kejadian itu dilaporkan kepada Nabi ﷺ, maka beliau berkata kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah benar (mencocoki sunnah,pen).” Dan kepada orang yang mengulangi shalatnya beliau katakan, “Engkau mendapat pahala dua kali.” Maka tentu saja yang afdhal dari keduanya adalah yang mencocoki sunnah.
Hanyalah orang satunya mendapat pahala dua kali dikarenakan dia melakukan dua amalan, sehingga mendapat pahala dari dua amalan tersebut. Akan tetapi pahalanya tidak seperti orang yang mencocoki sunnah.
✺✺✺
Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 25/39 | Dinukil dari http://bit.ly/1JXxmq1
____________
مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📊 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌏 www.alfawaaid.net
🚇 HUKUM BERKURBAN LEBIH DARI 1 EKOR DALAM SATU KELUARGA
Oleh:
Asy-Syaikh al-'Allaamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah-
✹✹✹
P E R T A N Y A A N :
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya tentang seseorang yang sudah berkeluarga akan tetapi masih tinggal bersama orang tuanya, dan dia memiliki harta. Apakah dia mencukupkan dengan kurban orang tuanya?
J A W A B A N:
“Yang sesuai dengan sunnah ialah seseorang berkurban untuk dirinya dan keluarganya, baik yang masih kecil atau yang sudah besar (yakni cukup satu ekor saja,pen).
Adapun jika dia tinggal secara terpisah dari ayahnya, yaitu dia tinggal di rumah sendiri dan ayahnya di rumahnya sendiri, maka masing-masingnya berkurban sendiri-sendiri. Si ayah berkurban untuk dia dan keluarganya (yang serumah dengan dia) dan si anak berkurban untuk dia dan keluarganya.
Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa yang disebutkan ini adalah yang sesuai dengan sunnah, bukan maksudnya diharamkan bagi si anak yang tinggal bersama orang tuanya untuk berkurban sendiri. Akan tetapi tidak diragukan lagi bahwasanya mencocoki sunnah itu lebih baik daripada tidak.
Aku akan berikan sebuah permisalan: ada dua orang, yang satu menegakkan shalat sunnah fajar secara ringkas dan yang satunya memanjangkannya, mana dari keduanya yang lebih mencocoki sunnah?
Jawabannya adalah orang pertama yang shalatnya pendek (yang mencocoki sunnah). Akan tetapi orang kedua walaupun dia memanjangkan shalatnya dan menyalahi sunnah dia tidak dianggap berdosa.
Demikian pula, jika kita katakan bahwa yang sunnah bagi penghuni dalam satu rumah menyembelih 1 hewan kurban, dan yang akan melakukannya adalah kepala rumah tangga. Bukan berarti seandainya mereka berkurban lebih dari satu ekor maka mereka berdosa, mereka tidak berdosa. Hanya saja beramal sesuai sunnah lebih afdhal ketimbang memperbanyak amalan. Allah Ta’ala berfirman,
(لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا)
“agar Allah menguji kalian, siapakah di antara kalian yang paling baik amalannya.” (QS. Al-Mulk ayat 2)
Oleh karena itu, ketika Nabi ﷺ mengutus dua orang dalam suatu keperluan. Ketika keduanya tidak mendapati air (untuk berwudhu), keduanya pun bertayamum dan melakukan shalat. Kemudian (ketika selesai shalat) keduanya mendapati air.
Lantas seorang dari keduanya berwudhu’ dan mengulangi shalatnya, sedangkan yang satu lagi tidak berwudhu’ dan tidak mengulangi shalatnya.
Kejadian itu dilaporkan kepada Nabi ﷺ, maka beliau berkata kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah benar (mencocoki sunnah,pen).” Dan kepada orang yang mengulangi shalatnya beliau katakan, “Engkau mendapat pahala dua kali.” Maka tentu saja yang afdhal dari keduanya adalah yang mencocoki sunnah.
Hanyalah orang satunya mendapat pahala dua kali dikarenakan dia melakukan dua amalan, sehingga mendapat pahala dari dua amalan tersebut. Akan tetapi pahalanya tidak seperti orang yang mencocoki sunnah.
✺✺✺
Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 25/39 | Dinukil dari http://bit.ly/1JXxmq1
____________
مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📊 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌏 www.alfawaaid.net
::
🚇 HARI 'IED DAN TASYRIK: HARI BERMAIN DALAM ISLAM
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهﷺ الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ
“Ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyyah. Maka beliau berkata,
“Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha. ” (HR. An Nasai dan Ahmad)
👉Dalam hadits disebutkan,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim).
Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda :
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
"Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah."(HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa'i).
Ibnu Rajab alhambali menjelaskan tentang hari tasyrik:
و إنما نهى عن صيام أيام التشريق لأنها أعياد للمسلمين مع يوم النحر.
"Kita dilarang berpuasa pada hari tasyrik karena hari tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, disamping hari raya qurban.
(Lathaiful Ma'arif)
__________
NB. Tetap dalam keadaan mengingat kebesaran Alloh dihari-hari tasyrik dengan berdzikir (takbir, tahlil, tahmid dan ibadah lainya yang di syari'atkan).
•••••
🖋 Al-Ustadz Abu Falah حفظه الله
@Riyadhussalafiyyin
🚇 HARI 'IED DAN TASYRIK: HARI BERMAIN DALAM ISLAM
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهﷺ الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ
“Ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyyah. Maka beliau berkata,
“Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha. ” (HR. An Nasai dan Ahmad)
👉Dalam hadits disebutkan,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim).
Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda :
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
"Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah."(HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa'i).
Ibnu Rajab alhambali menjelaskan tentang hari tasyrik:
و إنما نهى عن صيام أيام التشريق لأنها أعياد للمسلمين مع يوم النحر.
"Kita dilarang berpuasa pada hari tasyrik karena hari tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, disamping hari raya qurban.
(Lathaiful Ma'arif)
__________
NB. Tetap dalam keadaan mengingat kebesaran Alloh dihari-hari tasyrik dengan berdzikir (takbir, tahlil, tahmid dan ibadah lainya yang di syari'atkan).
•••••
🖋 Al-Ustadz Abu Falah حفظه الله
@Riyadhussalafiyyin
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
💵🍜📛
-----------
Ⓜ ROHINGYA: BAGAIMANA MENYIKAPI PEMBANTAIAN MUSLIMIN BURMA MYANMAR OLEH KAFIR BUDHA?
(Bagaimana Jika Seluruh Negara Islam Bersatu Menyerang Budha Myanmar Dipimpin Oleh Saudi Arabia?)
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-
📆 Dauroh Sabtu, 04 Rabi'ul Awwal 1438H / 03 Desember 2016 M di Masjid Al-Furqon, Komplek Ma'had Al-Ittiba', Dukuh Kebokura, Sumpiuh, Banyumas - Jawa Tengah
📊 Durasi 04:37 (1,3 MB)
)*Juga penjelasan sampai kapan kita melakukan Qunut Nazilah?
____________________
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📶 telegram.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
-----------
Ⓜ ROHINGYA: BAGAIMANA MENYIKAPI PEMBANTAIAN MUSLIMIN BURMA MYANMAR OLEH KAFIR BUDHA?
(Bagaimana Jika Seluruh Negara Islam Bersatu Menyerang Budha Myanmar Dipimpin Oleh Saudi Arabia?)
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-
📆 Dauroh Sabtu, 04 Rabi'ul Awwal 1438H / 03 Desember 2016 M di Masjid Al-Furqon, Komplek Ma'had Al-Ittiba', Dukuh Kebokura, Sumpiuh, Banyumas - Jawa Tengah
📊 Durasi 04:37 (1,3 MB)
)*Juga penjelasan sampai kapan kita melakukan Qunut Nazilah?
____________________
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
📶 telegram.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
.:
📫🌳🎒
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Ayip Syafruddin hafidzahullah
🕌📆 Program Acara Radio Rasyid BERANDA KITA: "ROHINGYA TERLUKA MUSLIMIN BERDUKA" | 6 Rabiul Awwal 1438 Hijriyah ~ 5 Desember 2016 | Studio Utama Radio Rasyid Solo
•••
📶 Durasi 29:48 (6,9 MB)
ـــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 Channel Telegram:
👉 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
📫🌳🎒
═══════════
A ᴜ ᴅ ɪ ᴏ R ᴇ ᴋ ᴀ ᴍ ᴀ ɴ
═══════════
🚇 DIALOG INTERAKTIF: SEJARAH AWAL MULA ISLAM DI ARAKAN-RAKHINE BURMA DAN MENYIKAPI TRAGEDI PEMBANTAIAN MUSLIM ROHINGYA MYANMAR OLEH KAFIR BUDHA
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Ayip Syafruddin hafidzahullah
🕌📆 Program Acara Radio Rasyid BERANDA KITA: "ROHINGYA TERLUKA MUSLIMIN BERDUKA" | 6 Rabiul Awwal 1438 Hijriyah ~ 5 Desember 2016 | Studio Utama Radio Rasyid Solo
•••
📶 Durasi 29:48 (6,9 MB)
ـــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 Channel Telegram:
👉 bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🏀 www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 BULAN MUHARRAM BUKAN BULAN SIAL
................................................
Sebagian orang meyakini bulan Muharram sebagai bulan keramat yang tidak boleh dibuat acara dan bersenang-senang, sehingga banyak aktivitas tertentu yang ditunda atau bahkan dibatalkan.
Lebih dari itu, mereka meyakini siapa yang mengadakan hajatan pada bulan ini akan ditimpa musibah dan malapetaka.
Sebagai contoh adalah pernikahan, mereka enggan menikahkan putra putrinya di bulan ini karena khawatir ditimpa petaka dan kesengsaraan bagi kedua mempelai.
Ketika ditanya mengenai alasan mereka menilai bulan Muharram sebagai bulan keramat nan penuh pantangan, tidak ada jawaban berarti dari mereka, selain ’Beginilah tradisi kami’ atau ’Beginilah yang diajarkan bapak-bapak kami’.
Sikap mengikuti tradisi atau leluhur tanpa bimbingan Islam adalah terlarang, bahkan sikap seperti ini termasuk sifat orang-orang jahiliyah dan penyembah berhala pada masa Rasulullah ﷺ dan nabi-nabi sebelumnya.
Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan di dalam Al-Qur’an tentang jawaban orang-orang Quraisy ketika diajak oleh Rasulullah ﷺ untuk meninggalkan kesyirikan, kata mereka,
إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ
“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa –pent), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)
Demikian pula Fir’aun, ketika diajak oleh Nabi Musa ‘alaihis salam agar beriman kepada Allah ‘Azza wa Jalla, ia malah berkata,
أَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya.” (QS. Yunus: 78)
Kemudian, anggapan sial untuk melakukan aktivitas tertentu, seperti hajatan dan semisalnya di bulan Muharram yang diyakini oleh keumuman masyarakat Jawa, dalam ajaran Islam disebut Tathoyyur atau Thiyaroh, yaitu meyakini suatu keburuntungan atau kesialan didasarkan pada kejadian, tempat, atau waktu tertentu.
Anggapan seperti ini sebenarnya sudah ada sejak zaman jahiliyah. Setelah Islam datang, maka ia dikategorikan ke dalam perbuatan syirik yang harus ditinggalkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
”Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131)
Dalil yang menunjukkan bahwa Tathoyyur atau Thiyaroh termasuk kesyirikan adalah sabda Rasulullah ﷺ,
اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ
“Thiyaroh adalah kesyirikan”, beliau mengulangnya sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu)
Apabila kita telah mengetahui bahwa anggapan sial atau keberuntungan seperti itu termasuk kesyirikan, maka kewajiban kita selanjutnya adalah menjauhinya dan menjauhkannya dari anak dan istri kita dari keyakinan tersebut. Sehingga kita beserta keluarga kita tidak terjerembab kedalam kubangan dosa besar yang paling besar, yaitu dosa syirik.
Sumber : @ManhajulAnbiya
🚇 BULAN MUHARRAM BUKAN BULAN SIAL
................................................
Sebagian orang meyakini bulan Muharram sebagai bulan keramat yang tidak boleh dibuat acara dan bersenang-senang, sehingga banyak aktivitas tertentu yang ditunda atau bahkan dibatalkan.
Lebih dari itu, mereka meyakini siapa yang mengadakan hajatan pada bulan ini akan ditimpa musibah dan malapetaka.
Sebagai contoh adalah pernikahan, mereka enggan menikahkan putra putrinya di bulan ini karena khawatir ditimpa petaka dan kesengsaraan bagi kedua mempelai.
Ketika ditanya mengenai alasan mereka menilai bulan Muharram sebagai bulan keramat nan penuh pantangan, tidak ada jawaban berarti dari mereka, selain ’Beginilah tradisi kami’ atau ’Beginilah yang diajarkan bapak-bapak kami’.
Sikap mengikuti tradisi atau leluhur tanpa bimbingan Islam adalah terlarang, bahkan sikap seperti ini termasuk sifat orang-orang jahiliyah dan penyembah berhala pada masa Rasulullah ﷺ dan nabi-nabi sebelumnya.
Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan di dalam Al-Qur’an tentang jawaban orang-orang Quraisy ketika diajak oleh Rasulullah ﷺ untuk meninggalkan kesyirikan, kata mereka,
إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ
“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa –pent), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)
Demikian pula Fir’aun, ketika diajak oleh Nabi Musa ‘alaihis salam agar beriman kepada Allah ‘Azza wa Jalla, ia malah berkata,
أَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya.” (QS. Yunus: 78)
Kemudian, anggapan sial untuk melakukan aktivitas tertentu, seperti hajatan dan semisalnya di bulan Muharram yang diyakini oleh keumuman masyarakat Jawa, dalam ajaran Islam disebut Tathoyyur atau Thiyaroh, yaitu meyakini suatu keburuntungan atau kesialan didasarkan pada kejadian, tempat, atau waktu tertentu.
Anggapan seperti ini sebenarnya sudah ada sejak zaman jahiliyah. Setelah Islam datang, maka ia dikategorikan ke dalam perbuatan syirik yang harus ditinggalkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
”Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131)
Dalil yang menunjukkan bahwa Tathoyyur atau Thiyaroh termasuk kesyirikan adalah sabda Rasulullah ﷺ,
اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ
“Thiyaroh adalah kesyirikan”, beliau mengulangnya sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu)
Apabila kita telah mengetahui bahwa anggapan sial atau keberuntungan seperti itu termasuk kesyirikan, maka kewajiban kita selanjutnya adalah menjauhinya dan menjauhkannya dari anak dan istri kita dari keyakinan tersebut. Sehingga kita beserta keluarga kita tidak terjerembab kedalam kubangan dosa besar yang paling besar, yaitu dosa syirik.
Sumber : @ManhajulAnbiya
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Berta'awwunlah Wahai Ahlussunah!
.:
Ⓜ SUAMIMU : DIA ADALAH SURGAMU DAN NERAKAMU
🎙 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-
| Kajian Jum'at, 24 Dzulhijjah 1438 H ~ 15 September 2017 di Ma'had Riyadhul Jannah, Cileungsi Bogor
📊 (12 MB) - Durasi [50:12]
•••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Ⓜ SUAMIMU : DIA ADALAH SURGAMU DAN NERAKAMU
🎙 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-
| Kajian Jum'at, 24 Dzulhijjah 1438 H ~ 15 September 2017 di Ma'had Riyadhul Jannah, Cileungsi Bogor
📊 (12 MB) - Durasi [50:12]
•••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
.:
💽📇🌍
-----------
🚇 BAGAIMANA CARA MELAKUKAN PUASA 'ASYURO (10 MUHARAM)? BOLEHKAH HANYA DILAKUKAN TANGGAL 10 SAJA? BAGAIMANA JIKA MASIH PUNYA HUTANG PUASA RAMADHAN?
🔬 Disampaikan Oleh: Al-Ustadz Usamah Mahri -hafidzahullah-
📅 Dauroh "Menjaga Kehormatan Bulan Muharram" | Ahad, 1 Muharram 1438 H/ 2 Oktober 2016 di Masjid Al-Anshar, Sleman ~ DIY.
✅ Durasi 08:21 (2,09 MB)
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah
🏀 www.alfawaaid.net
💽📇🌍
-----------
🚇 BAGAIMANA CARA MELAKUKAN PUASA 'ASYURO (10 MUHARAM)? BOLEHKAH HANYA DILAKUKAN TANGGAL 10 SAJA? BAGAIMANA JIKA MASIH PUNYA HUTANG PUASA RAMADHAN?
🔬 Disampaikan Oleh: Al-Ustadz Usamah Mahri -hafidzahullah-
📅 Dauroh "Menjaga Kehormatan Bulan Muharram" | Ahad, 1 Muharram 1438 H/ 2 Oktober 2016 di Masjid Al-Anshar, Sleman ~ DIY.
✅ Durasi 08:21 (2,09 MB)
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
🔍 مجموعـــــة توزيع الفـــــــوائد
قناتنا في برنامـــج [تيليجــــــرام]
للإشتراك : افتح الرابط واضغط على إشتراك👇
💾 JOIN bit.ly/ForumBerbagiFaidah
🏀 www.alfawaaid.net
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com