منتدى نشر الفـــــــوائد
7.53K subscribers
4.31K photos
260 videos
279 files
5.63K links
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya

Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله

Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Download Telegram
.:
INILAH SIKAP SALAFY TERHADAP PEMERINTAH | MASIHKAH MENUDUH SALAFY ITU RADIKAL DAN PRO TERORISME?


📊 07:07 (1,9 MB)

🔬 Al-Ustadz Muhammad Afifuddin as Sidawy -hafidzahullah-

| Kajian Ilmiyah "KEBOBROKAN PAHAM KOMUNIS" | Ahad, 09 Rabi'ul Akhir 1438 H ~ 08 Januari 2017 di Ma'had Darussalam as-Salafy, Wonogiri


•••
📶 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
::
🚇HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDO'A

_Fadhilatusy Syaikh Muqbil bin Hadiy al Madkhaliy rahimahullah_


Pertanyaan :

Ada sebuah hadits yang disebutkan oleh al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab "Bulughul Maram" dalam permasalahan mengusap wajah setelah berdo'a, apakah ini shahih?




Jawaban :

Hadits ini, al Imam Ahmad menghukuminya dengan hadits maudhu' (palsu) atau yang semisal itu.

Dan al Hafidz Ibnu Hajar mendatangkan untuk hadits ini, jalan-jalan yang lain dalam "Bulughul Maram" pada kitabud du'a di bagian akhir kitab Bulughul Maram. Hadits-hadits ini memiliki jalan-jalan yang lain, sehingga menjadikan derajatnya HASAN.

Dan kami berpendapat sebagaimana al Imam Ahmad rahimahullah ta'ala. al Hafidz Ibnu Hajar, walaupun beliau seorang hafidz namun beliau tidak seperti al Imam Ahmad atau seperti al Imam al Bukhariy rahimahumullahu ta'ala jami'an. Wallahul musta'an.

al Imam Ahmad menghukumi hadits tersebut sebagaimana dalam kitab "Qiyamul Lail" milik Muhammad bin Nashr al Marwaziy dengan hadits maudhu' -aku tidak ingat- atau dengan yang semisalnya.

Yang shahih bahwa hadits tersebut TIDAK SHAHIH. Barokallahu fikum


•••
📼 Dari kaset :
Jalsah fi Nazlah al Yamaniyyah
http://www.rabee.net/ar/articles.php?cat=8&id=92

@ForumSalafyPurbalingga
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
📝 HUKUM MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDO'A

_Asy Syaikh Al allamah Ubaid bin Abdillah Al jabiri حفظه الله_


Pertanyaan:

Apakah dikatakan kepada orang yang mengangkat kedua tangannya di dalam berdoa kemudian ia mengusap wajahnya dengan keduanya bahwa pengusapan ini adalah bid'ah atau menyelisihi sunnah ? Apa keshahihan hadits yang menyebutkan  tentang hal ini?


Jawab:

"Hadits - hadits yang menyebutkan tentang mengusap wajah setelah berdoa tidak bisa menjadi hujjah (argumen), jika demikian maka ia termasuk bid'ah".

📑Sumber:  http://miraath.net/quesdownload.php?id=2826

🌐 @salafykolaka


•••
📝MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDO'A

_Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah_

"Apabila do'a itu adalah ibadah yang disyariatkan, dalam keadaan tidak ada (dalil) yang tetap dalam masalah mengusap wajah dengan kedua telapak tangan setelahnya, baik dalil sunnah ucapan (Nabi ) ataupun perbuatan, bahkan diriwayatkan hal itu dari jalan-jalan yang lemah, maka mengusap wajah dengan kedua telapak tangan setelah berdoa itu tidak disyariatkan."

📑 Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah -Al-Majmuah Al-Uula 4/445 | Channel Syaikh Fawwaz al-Madkhali hafizhahullah.

🌐 @ForumSalafy


•••
📝BID'AHNYA MENGUSAP WAJAH SETELAH BERDO'A

Hal tersebut tidak jarang kita jumpai pada kaum muslimin, mungkin mereka belum mengerti tuntunan Nabi dalam berdo'a. Lalu bagaimana bimbingan Nabi صلى الله عليه و سلم dalam permasalahan ini? Simak ucapan-ucapan 'Ulama berikut:

_Syaikh Al-Albany رحمة الله عليه mengatakan,_

"Adapun mengusap wajah dengan kedua tangan (setelah berdo'a) maka tidak ada tempat padanya, perbuatan tersebut digolongkan suatu yang bid'ah(tidak ada tuntunannya).

Demikian pula setelah sholat juga tidak ada hadits yang shahih padanya.

Riwayat tentang hal tersebut adalah dhaif (lemah), bahkan sebagiannya lebih dhaif dari yang lain. Hal ini sebagaimana yang beliau tegaskan di dalam 'Dhaif Abu Dawud, hadits no 262' dan juga di dalam Al-Ahadits Ash-Shahihah, hadts no 597'.


_Al-'Izz bin Abdissalam رحمه الله mengomentari dalam fatwa beliau,_

"Tidaklah seseorang mengusap wajahnya dengan kedua tangannya setelah berdo'a kecuali seoarang yang jahil." (Sumber: Shifat Shalat Nabi صلى الله عليه و سلم 141, dengan sedikit penyesuaian)


_Berkata Al-Baihaqy رحمه الله di dalam sunannya (2/212)_

“Adapun mengusap wajah dengan kedua tangan ketika selesai dari berdo'a aku tidak hafal (tidak mengetahui) dari para salaf (pendahulu ummat) seorangpun."

🌐 @FawaidIlmiyyah
.:
FATWA ULAMA SEPUTAR KONFLIK DI SYIRIA (SURIAH): APAKAH TERMASUK JIHAD? | BAGAIMANA DENGAN BASYAR ASAD?

📊 33:10 (7,7 MB)

🔬 Al-Ustadz Luqman Ba'abduh -hafidzahullah-

| Kajian Ilmiyah "Muslimin Suriah Diantara Dua Kutub Radikalisme"| Jum'at, 24 Rabi'ul Awwal 1438 H ~ 23 Desember 2016 Di Masjid Ulul Albab Situbondo



_____________
)* dr.Basyar Hafizh al-Assad (bahasa Arab: بشار حافظ الأسد Baššār Ḥāfiẓ alʾAsad, lahir di Damaskus, Suriah, 11 September 1965; umur 51 tahun) adalah Presiden Suriah saat ini, memegang kekuasaan sejak 17 Juli 2000. Ia juga Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Suriah, Sekretaris Jenderal Partai Arab Sosialis Ba'ath yang berkuasa dan Sekretaris Wilayah cabang partai di Suriah. Dia adalah putra Hafizh al-Assad, yang merupakan Presiden Suriah 1971–2000 (Wikipedia).


•••
📶 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
.:
TENTANG FSA (FREE SYRIAN ARMY) DAN FATWA KONYOL PERANG ALEPPO/BUMI SYAM DARI QARDHAWY, AL-'ARIFY, ADNAN AR'UR, DLL


📊 10:24 (2,6 MB)

🔬 Al-Ustadz Usamah Mahri -hafidzahullah-

| Kajian Ilmiyah "HIKAYAT SALAF DALAM BERTAQARRUB KEPADA ALLAH" | Ahad, 25 Rabi'ul Awwal 1438 H ~ 25 Desember 2016 Di Masjid As-Salam, Mujur Cilacap



_____________
)* Tentara Pembebasan Suriah (bahasa Arab: الجيش السوري الحر, Al-Jayš Al-Suri Al-Ḥurr, bahasa Inggris: Free Syrian Army disingkat FSA) adalah struktur oposisi utama bersenjata yang beroperasi di Suriah yang telah aktif selama perang saudara Suriah (Wikipedia).


•••
📶 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
.:
MENYIKAPI SYI'AH BASYAR ASAD SURIAH : BOLEHKAH MENCELA & MELAWAN KEJAHATAN PENGUASA YANG KAFIR?

📊 04:28 (1,6 MB)

🔬 Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafidzahullah-
| Kajian Ilmiyah "Fatamorgana Politik Praktis" | Sabtu, 1 Rabi'uts Tsani 1438 H ~ 31 Desember 2016 Di Ma'had Darul Ihsan Madiun



_____________
)* Juga penjelasan apa yang harus kita siapkan untuk menghadapi ancaman makar SYI'AH dan orang-orang kafir.


•••
📶 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
::
🚇APAKAH TUPAI HALAL DIMAKAN ?

| Asy Syariah Edisi 071 |

Dijawab oleh al-Ustadz Abu ‘Abdillah Muhammad as-Sarbini al-Makassari

Alhamdulillah.
Istilah tupai dalam bahasa Indonesia digunakan untuk menyebut semua celurut pohon dan bajing karena keduanya sangat mirip. Tupai/bajing keumumannya berdiam di pohon. Ada juga jenis yang berdiam di tanah. Makanannya adalah buah-buahan dan serangga.12

Hewan kecil ini dijadikan permisalan dalam kepandaian melompat, ekornya panjang dengan bulu yang lebat dan terangkat ke atas.13

Berdasarkan keterangan ini, tupai/bajing tidak tergolong predator (hewan pemangsa hewan lain).

Dengan demikian, pendapat yang mengharamkannya dengan alasan tergolong predator dengan gigi taringnya adalah pendapat yang lemah.

Di antara yang menghalalkan tupai/bajing adalah al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah. Pendapat ini juga yang dirajihkan oleh an-Nawawi rahimahullah.

Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan ada kemungkinan halal dengan alasan bahwa binatang yang diragukan antara halal dan haramnya maka didominankan sisi kehalalannya, karena hukum asalnya halal dan keumuman nash-nash menuntut demikian.

Jadi, hewan ini halal, insya Allah.14


Catatan Kaki:

°12 Lihat Ensiklopedi Indonesia seri Fauna/Mamalia 1.
°13 Lihat Ensiklopedi Indonesia seri Fauna/Mamalia 1.
°15 Lihat kitab al-Majmu’ (9/13) dan al-Mughni (13/326, terbitan Dar ‘Alam al-Kutub).


•••
📊 asysyariah.com/apakah-tupai-halal-dimakan/
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
.:
APAKAH TERLARANG GHIBAH KEPADA "ULAMA" SURURIY DAN HIZBIYYUN?

📊 01:12 (655 KB)

🔬 Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafidzahullah-
| Kajian Ilmiyah "Fatamorgana Politik Praktis" | Sabtu, 1 Rabi'uts Tsani 1438 H ~ 31 Desember 2016 Di Ma'had Darul Ihsan Madiun



_____________
)* Juga penjelasan perbedaan antara Bantahan Ilmiyyah dengan Ghibah

•••
📶 tlgrm.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net