.:
Seorang mufassir (pakar tafsir), asy-Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi rahimahullah, dalam kitab tafsirnya Adhwa’ul Bayan menjelaskan,
“Di antara petunjuk Al-Qur’an kepada yang terbaik adalah pembolehannya atas poligami hingga empat istri, dan bahwa jika seorang laki-laki khawatir berbuat tidak adil di antara mereka maka hendaknya ia hanya membatasi pada satu istri (monogami) atau budak wanita. Ini sebagaimana firman-Nya:
وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُواْ فِي ٱلۡيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ ٣
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (an-Nisa: 3)
Tidak diragukan, jalan yang paling lurus dan paling adil adalah bolehnya berpoligami. Hal itu berdasarkan alasan-alasan yang bisa dirasakan dan diketahui oleh setiap orang yang berakal. Di antaranya adalah:
1. Seorang wanita mengalami haid, sakit, dan nifas, juga penghalang lainnya yang menghalanginya untuk melakukan kewajiban seorang istri yang paling khusus,
2. Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjalankan kebiasaan bahwa laki-laki lebih sedikit jumlahnya dari wanita, dan laki-laki lebih banyak mendekati sebab-sebab kematian daripada wanita di segala sisi-sisi kehidupan. Oleh karena itu, apabila seorang lelaki dibatasi pada satu wanita, maka wanita dalam jumlah yang besar akan terhalangi dari pernikahan, sehingga memaksa mereka untuk melakukan perbuatan keji,
3. Wanita semuanya (pada dasarnya) siap untuk menikah[1], sementara banyak laki-laki tidak mampu untuk melakukan kewajiban-kewajiban nikah karena miskin. Seandainya dibatasi pada satu istri, sekian banyak kaum wanita yang siap menikah akan tersia-siakan karena ketiadaan pasangan.
Jadi, Allah Subhanahu wa ta’ala membolehkan berpoligami itu demi kebaikan wanita pada umumnya, dalam hal agar mereka tidak terhalangi dari pernikahan. Juga demi maslahat kaum laki-laki, agar manfaatnya tidak terhenti saat istrinya yang satu berhalangan. Di samping itu, demi maslahat umat dengan memperbanyak jumlah mereka….”
(Adhwa’ul Bayan, tafsir surat al-Isra’ ayat 9 dengan diringkas)
Beliau juga menyebutkan bahwa problem yang muncul dalam rumah tangga berpoligami itu kecil bila dibandingkan dengan kemaslahatan besar yang menyangkut masyarakat luas.
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc hafizhahulloh
[1] Karena tanpa modal pun wanita bisa menikah. Berbeda dengan laki-laki yang harus dengan modal untuk menikah.
Tags: #IAIN_Liberal #poligami
••••
http://asysyariah.com/yang-tercecer-dari-iain-5-poligami/
Seorang mufassir (pakar tafsir), asy-Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi rahimahullah, dalam kitab tafsirnya Adhwa’ul Bayan menjelaskan,
“Di antara petunjuk Al-Qur’an kepada yang terbaik adalah pembolehannya atas poligami hingga empat istri, dan bahwa jika seorang laki-laki khawatir berbuat tidak adil di antara mereka maka hendaknya ia hanya membatasi pada satu istri (monogami) atau budak wanita. Ini sebagaimana firman-Nya:
وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُواْ فِي ٱلۡيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُواْ فَوَٰحِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُواْ ٣
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (an-Nisa: 3)
Tidak diragukan, jalan yang paling lurus dan paling adil adalah bolehnya berpoligami. Hal itu berdasarkan alasan-alasan yang bisa dirasakan dan diketahui oleh setiap orang yang berakal. Di antaranya adalah:
1. Seorang wanita mengalami haid, sakit, dan nifas, juga penghalang lainnya yang menghalanginya untuk melakukan kewajiban seorang istri yang paling khusus,
2. Allah Subhanahu wa ta’ala telah menjalankan kebiasaan bahwa laki-laki lebih sedikit jumlahnya dari wanita, dan laki-laki lebih banyak mendekati sebab-sebab kematian daripada wanita di segala sisi-sisi kehidupan. Oleh karena itu, apabila seorang lelaki dibatasi pada satu wanita, maka wanita dalam jumlah yang besar akan terhalangi dari pernikahan, sehingga memaksa mereka untuk melakukan perbuatan keji,
3. Wanita semuanya (pada dasarnya) siap untuk menikah[1], sementara banyak laki-laki tidak mampu untuk melakukan kewajiban-kewajiban nikah karena miskin. Seandainya dibatasi pada satu istri, sekian banyak kaum wanita yang siap menikah akan tersia-siakan karena ketiadaan pasangan.
Jadi, Allah Subhanahu wa ta’ala membolehkan berpoligami itu demi kebaikan wanita pada umumnya, dalam hal agar mereka tidak terhalangi dari pernikahan. Juga demi maslahat kaum laki-laki, agar manfaatnya tidak terhenti saat istrinya yang satu berhalangan. Di samping itu, demi maslahat umat dengan memperbanyak jumlah mereka….”
(Adhwa’ul Bayan, tafsir surat al-Isra’ ayat 9 dengan diringkas)
Beliau juga menyebutkan bahwa problem yang muncul dalam rumah tangga berpoligami itu kecil bila dibandingkan dengan kemaslahatan besar yang menyangkut masyarakat luas.
Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc hafizhahulloh
[1] Karena tanpa modal pun wanita bisa menikah. Berbeda dengan laki-laki yang harus dengan modal untuk menikah.
Tags: #IAIN_Liberal #poligami
••••
http://asysyariah.com/yang-tercecer-dari-iain-5-poligami/
Majalah Islam Asy-Syariah
Yang Tercecer dari IAIN (5) – Poligami
Tema poligami sangat hangat untuk dibicarakan, sehingga kelompok ini tidak melewatkan pembicaraan tentangnya. Di antara wujudnya adalah sebuah buku yang
.:
Ⓜ BOLEHKAH BERWUDHU DI KAMAR MANDI/WC TANPA MEMAKAI BAJU DAN PAKAIAN?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
🗓 Sesi TJ Dauroh "Kala Orangtua Mengabaikan Anak" | Ahad, 2 Robi'ul Akhir 1440H/ 9 Desember 2018M di Masjid Umar Ibnul Khottob, Pekalongan, Jateng
➰(500 KB) - Durasi [00:01:33]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ BOLEHKAH BERWUDHU DI KAMAR MANDI/WC TANPA MEMAKAI BAJU DAN PAKAIAN?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
🗓 Sesi TJ Dauroh "Kala Orangtua Mengabaikan Anak" | Ahad, 2 Robi'ul Akhir 1440H/ 9 Desember 2018M di Masjid Umar Ibnul Khottob, Pekalongan, Jateng
➰(500 KB) - Durasi [00:01:33]
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
::
🚇 MENGAPA POLIGAMI (TA'ADDUD) DIBENCI?
بسم الله الرحمن الرحيم
Ya Allah,
Hatiku galau...
Mengapa taaddud dibenci, padahal Allah yang mensyari'atkan..
Mengapa taaddud dibenci, padahal Nabi melakukan..
Mengapa taaddud dibenci padahal disana ada aturan...
Mengapa taaddud dibenci, padahal disyari'atkan demi kemaslahatan...
Mengapa taaddud dibenci, jangan ikuti perasaan...
Mengapa taaddud dibenci, ilmu mesti kau dahulukan...
Mengapa taaddud dibenci, dengannya janda terayomi...
Tidakkah kau bayangkan, saat seorang janda bersendiri...
Tidakkah kau bayangkan, saat seorang janda mesti menafkahi...
Tidakkah kau bayangkan, saat seorang janda safar pergi...
Tidakkah kau bayangkan, saat seorang janda mengasuh anak sendiri...
Dengan taaddud anak yatim mendapat naungan, mengapa taaddud dibenci...
Tidakkah kau dengar, jeritan si yatim mendambakan ayah..
Tidakkah kau dengar, isak tangisnya mengingat ayah..
Tega-kah dirimu, si yatim tumbuh tanpa ayah...
Tega-kah dirimu, ia bermain tanpa pengawasan ayah...
Hati ini pilu, melihat kenyataan itu...dengannya anak dapat perhatian. Mengapa taaddud dibenci...
Tidakkah kau tahu, saat ayahnya pergi hatinya tersakiti..
Tidakkah kau tahu, saat ayahnya pergi perhatian terkurangi...
Tidakkah kau tahu, saat ayahnya pergi, kasih-sayang terburai...
Tidakkah kau tahu, saat ayah pergi pelukannya hanya impian tiada arti...
Datanglah taaddud, untuk melindungi..Mengapa taaddud dibenci...
Tidakkah kau mengerti, jumlah wanita makin meningkat...
Tidakkah kau mengerti, banyak wanita cari jalan singkat...
Tidakkah kau mengerti, pergaulan bebas semakin menggeliat...
Tidakkah kau mengerti, banyak lelaki bermain jahat...
Tidakkah kau mengerti, nikah adalah jalan selamat...
Saatnya taaddud memberikan arti, lelaki sholeh menjadi solusi... Mengapa taaddud dibenci...
Wahai para istri, memang berat..
Memang berat, tapi itu syariat.
Memang berat, tapi itu manfaat.
Memang berat, tapi sedikit mudhorot.
Wahai para istri, kalian bukan orang pertama yang merasakan.
Wahai para istri, istri Nabi lebih cemburu dari kalian...
Wahai para istri, istri Nabi adalah teladan...
Wahai para istri, para istri Nabi telah merelakan...
Wahai para istri, dengan ilmu, maslahat mereka utamakan...
Taaddud tidak untuk diperalat, Mengapa taaddud dibenci...
Wahai lelaki, saatnya kau mengerti..
Tanpa tanggung jawab, taaddud tiada arti...
Tanpa niat baik, taaddud hanya menyakiti....
Tanpa aturan Nabi, taaddud menjadi basi...
Tanpa sikap adil, taaddud adalah cemeti...
Tanpa kelembutan, taaddud menjadi ngeri...
Tanpa kesabaran, taaddud tak lagi happy...
Tanpa taqwa, taaddud tanggung jawab di sisi illahi...
Sadarkah kau, wahai lelaki... Jangan jadi sebab taaddud dibenci... Taaddud bukan untuk lelaki, Mengapa taaddud dibenci...
Wahai kaumku, jangan dikira taaddud ringan...
Asyik dan menyenangkan...
Bagi lelaki, menguntungkan...
Tapi Itu adalah beban...
Tanggungjawab di hadapan ar Rahman...
Justru perempuan yang diuntungkan...
Tak percaya, silahkan buktikan...
Dengan syarat lelaki sholeh yang melakukan...
Aku hanya bisa berdoa kepada Ar Rahman...
Untukku, anak cucu dan teman teman...
Menjadi mereka yang diidamkan...
Lelaki sholeh para teladan...
Ampunilah kami wahai Ar Rahman...
Atas segala kekhilafan...
Lapangkan dada kami dan keluarga kami untuk syariat yang Kau turunkan...
Tanpa peduli segala cemoohan
Amin...
Inilah suara hati lelaki...
Sang musafir di atas kereta api...
Sawunggalih malam yang sunyi...
Dari (stasiun) Senen menuju kroya sejati...
Aku adalah Q diakhiri dengan i, kiranya kau tahu jati diri ini..
Yang sedang galau karena taaddud dibenci...
29 September 2015, hari ini...
⚪ @ForumSalafy
🚇 MENGAPA POLIGAMI (TA'ADDUD) DIBENCI?
بسم الله الرحمن الرحيم
Ya Allah,
Hatiku galau...
Mengapa taaddud dibenci, padahal Allah yang mensyari'atkan..
Mengapa taaddud dibenci, padahal Nabi melakukan..
Mengapa taaddud dibenci padahal disana ada aturan...
Mengapa taaddud dibenci, padahal disyari'atkan demi kemaslahatan...
Mengapa taaddud dibenci, jangan ikuti perasaan...
Mengapa taaddud dibenci, ilmu mesti kau dahulukan...
Mengapa taaddud dibenci, dengannya janda terayomi...
Tidakkah kau bayangkan, saat seorang janda bersendiri...
Tidakkah kau bayangkan, saat seorang janda mesti menafkahi...
Tidakkah kau bayangkan, saat seorang janda safar pergi...
Tidakkah kau bayangkan, saat seorang janda mengasuh anak sendiri...
Dengan taaddud anak yatim mendapat naungan, mengapa taaddud dibenci...
Tidakkah kau dengar, jeritan si yatim mendambakan ayah..
Tidakkah kau dengar, isak tangisnya mengingat ayah..
Tega-kah dirimu, si yatim tumbuh tanpa ayah...
Tega-kah dirimu, ia bermain tanpa pengawasan ayah...
Hati ini pilu, melihat kenyataan itu...dengannya anak dapat perhatian. Mengapa taaddud dibenci...
Tidakkah kau tahu, saat ayahnya pergi hatinya tersakiti..
Tidakkah kau tahu, saat ayahnya pergi perhatian terkurangi...
Tidakkah kau tahu, saat ayahnya pergi, kasih-sayang terburai...
Tidakkah kau tahu, saat ayah pergi pelukannya hanya impian tiada arti...
Datanglah taaddud, untuk melindungi..Mengapa taaddud dibenci...
Tidakkah kau mengerti, jumlah wanita makin meningkat...
Tidakkah kau mengerti, banyak wanita cari jalan singkat...
Tidakkah kau mengerti, pergaulan bebas semakin menggeliat...
Tidakkah kau mengerti, banyak lelaki bermain jahat...
Tidakkah kau mengerti, nikah adalah jalan selamat...
Saatnya taaddud memberikan arti, lelaki sholeh menjadi solusi... Mengapa taaddud dibenci...
Wahai para istri, memang berat..
Memang berat, tapi itu syariat.
Memang berat, tapi itu manfaat.
Memang berat, tapi sedikit mudhorot.
Wahai para istri, kalian bukan orang pertama yang merasakan.
Wahai para istri, istri Nabi lebih cemburu dari kalian...
Wahai para istri, istri Nabi adalah teladan...
Wahai para istri, para istri Nabi telah merelakan...
Wahai para istri, dengan ilmu, maslahat mereka utamakan...
Taaddud tidak untuk diperalat, Mengapa taaddud dibenci...
Wahai lelaki, saatnya kau mengerti..
Tanpa tanggung jawab, taaddud tiada arti...
Tanpa niat baik, taaddud hanya menyakiti....
Tanpa aturan Nabi, taaddud menjadi basi...
Tanpa sikap adil, taaddud adalah cemeti...
Tanpa kelembutan, taaddud menjadi ngeri...
Tanpa kesabaran, taaddud tak lagi happy...
Tanpa taqwa, taaddud tanggung jawab di sisi illahi...
Sadarkah kau, wahai lelaki... Jangan jadi sebab taaddud dibenci... Taaddud bukan untuk lelaki, Mengapa taaddud dibenci...
Wahai kaumku, jangan dikira taaddud ringan...
Asyik dan menyenangkan...
Bagi lelaki, menguntungkan...
Tapi Itu adalah beban...
Tanggungjawab di hadapan ar Rahman...
Justru perempuan yang diuntungkan...
Tak percaya, silahkan buktikan...
Dengan syarat lelaki sholeh yang melakukan...
Aku hanya bisa berdoa kepada Ar Rahman...
Untukku, anak cucu dan teman teman...
Menjadi mereka yang diidamkan...
Lelaki sholeh para teladan...
Ampunilah kami wahai Ar Rahman...
Atas segala kekhilafan...
Lapangkan dada kami dan keluarga kami untuk syariat yang Kau turunkan...
Tanpa peduli segala cemoohan
Amin...
Inilah suara hati lelaki...
Sang musafir di atas kereta api...
Sawunggalih malam yang sunyi...
Dari (stasiun) Senen menuju kroya sejati...
Aku adalah Q diakhiri dengan i, kiranya kau tahu jati diri ini..
Yang sedang galau karena taaddud dibenci...
29 September 2015, hari ini...
⚪ @ForumSalafy
::
🚇 BERAMAL SHALIH ADALAH SIKAP JUJUR DALAM BERIMAN
[Hubungan Iman, Amal Shalih, dan Takwa]
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy –rahimahullah- berkata:
“Allah sering menyandingkan iman dengan amal shalih atau takwa atau sabar, karena butuh penyebutan yang disandingkan tersebut, agar tidak ada seorang pun yang menduga bahwa iman cukup dengan apa yang ada di hati.
Seberapa banyak di dalam Al-Qur’an dari firman-Nya:
﴿ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ ﴾
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh."
Setelahnya baru Dia menyebutkan berita tentang mereka.
Amalan-amalan shalih itu bagian dari iman, konsekuensi dari iman, dan yang menjadikan iman terlaksana dengannya.
Sehingga siapa yang mengaku bahwa ia mukmin sementara ia tidak beramal dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya perintah, dari apa-apa yang wajib dan meninggalkan apa-apa yang diharamkan, maka ia tidak jujur dalam imannya.
Sebagaimana Allah menyandingkan antara iman dan takwa semisal dalam firman-Nya Ta’ala:
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾ الَّذِينَ آمَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ ﴿٦٣﴾
062. "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."
"063. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa". Q.S. Yunus: 62 – 63.
Allah telah menyebutkan(dalam ayat ini) iman yang mencakupi segala yang ada di hati --dari akidah-akidah dan niatan-niatan yang baik-- dan amalan-amalan shalih.
Dan hal-hal tersebut tidak akan sempurna bagi seorang mukmin sampai ia berlindung dari apa yang Allah murkai, dari kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan. Oleh karenanya Allah menguatkan hal tersebut dengan firman-Nya:
وَكَانُواْ يَتَّقُونَ ﴿٦٣﴾
"dan mereka selalu bertakwa".
Sebagaimana Allah telah menyifati makhluk-makhluk pilihannya dengan sifat ini dengan firman-Nya:
وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ ﴿٧﴾ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿٨﴾
007. "...tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus",
008. "sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". Q.S. Al-Hujuuraat: 7 – 8.
Sehingga inilah karunia terbesar dengan Dia menjadikan seorang hamba cinta kepada iman, Dia jadikan iman itu indah di hatinya, ia merasakan manisnya iman, anggota tubuhnya tunduk untuk mengamalkan syariat Islam. Dan Dia jadikan pada seorang hamba rasa benci kepada jenis-jenis keharaman.
Dan Allah-lah yang Maha Mengetahui siapa yang berhak untuk mendapatkan keutamaan ini, Maha Bijaksana dalam meletakkannya di tempat yang layak untuknya.”
📖 At-Taudhih wal Bayaan li Syajaratil Imaan, As-Sa’diy, hal. 22 – 24.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
🚇 BERAMAL SHALIH ADALAH SIKAP JUJUR DALAM BERIMAN
[Hubungan Iman, Amal Shalih, dan Takwa]
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’diy –rahimahullah- berkata:
“Allah sering menyandingkan iman dengan amal shalih atau takwa atau sabar, karena butuh penyebutan yang disandingkan tersebut, agar tidak ada seorang pun yang menduga bahwa iman cukup dengan apa yang ada di hati.
Seberapa banyak di dalam Al-Qur’an dari firman-Nya:
﴿ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ ﴾
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh."
Setelahnya baru Dia menyebutkan berita tentang mereka.
Amalan-amalan shalih itu bagian dari iman, konsekuensi dari iman, dan yang menjadikan iman terlaksana dengannya.
Sehingga siapa yang mengaku bahwa ia mukmin sementara ia tidak beramal dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya perintah, dari apa-apa yang wajib dan meninggalkan apa-apa yang diharamkan, maka ia tidak jujur dalam imannya.
Sebagaimana Allah menyandingkan antara iman dan takwa semisal dalam firman-Nya Ta’ala:
أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾ الَّذِينَ آمَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ ﴿٦٣﴾
062. "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."
"063. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa". Q.S. Yunus: 62 – 63.
Allah telah menyebutkan(dalam ayat ini) iman yang mencakupi segala yang ada di hati --dari akidah-akidah dan niatan-niatan yang baik-- dan amalan-amalan shalih.
Dan hal-hal tersebut tidak akan sempurna bagi seorang mukmin sampai ia berlindung dari apa yang Allah murkai, dari kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan. Oleh karenanya Allah menguatkan hal tersebut dengan firman-Nya:
وَكَانُواْ يَتَّقُونَ ﴿٦٣﴾
"dan mereka selalu bertakwa".
Sebagaimana Allah telah menyifati makhluk-makhluk pilihannya dengan sifat ini dengan firman-Nya:
وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ ﴿٧﴾ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿٨﴾
007. "...tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus",
008. "sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". Q.S. Al-Hujuuraat: 7 – 8.
Sehingga inilah karunia terbesar dengan Dia menjadikan seorang hamba cinta kepada iman, Dia jadikan iman itu indah di hatinya, ia merasakan manisnya iman, anggota tubuhnya tunduk untuk mengamalkan syariat Islam. Dan Dia jadikan pada seorang hamba rasa benci kepada jenis-jenis keharaman.
Dan Allah-lah yang Maha Mengetahui siapa yang berhak untuk mendapatkan keutamaan ini, Maha Bijaksana dalam meletakkannya di tempat yang layak untuknya.”
📖 At-Taudhih wal Bayaan li Syajaratil Imaan, As-Sa’diy, hal. 22 – 24.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📶 https://t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ APA JAWABANNYA APABILA ADA SEORANG NASRANI YANG MENGUCAPKAN "SELAMAT NATAL" KEPADA KITA?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Qomar Su'aidi, Lc -hafizhahullah-
🗓 TJ Kajian "Media Sosial Kebutuhan atau Musibah" | Ahad, 28 Rabi'ul Awwal 1439H/ 17 Desember 2017 M di Masjid Baitul Maghfiroh, Asrama Haji Palembang
➰(695 KB) - Durasi [00:01:26]
#mary_christhmas
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ APA JAWABANNYA APABILA ADA SEORANG NASRANI YANG MENGUCAPKAN "SELAMAT NATAL" KEPADA KITA?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Qomar Su'aidi, Lc -hafizhahullah-
🗓 TJ Kajian "Media Sosial Kebutuhan atau Musibah" | Ahad, 28 Rabi'ul Awwal 1439H/ 17 Desember 2017 M di Masjid Baitul Maghfiroh, Asrama Haji Palembang
➰(695 KB) - Durasi [00:01:26]
#mary_christhmas
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
.:
Ⓜ IQOB/HUKUMAN : BOLEHKAH ORANGTUA MENDIAMKAN ANAKNYA KETIKA BERBUAT SALAH? BAGAIMANA JIKA SUDAH TERLANJUR MENDIDIK ANAK DENGAN CARA YANG "KERAS"?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
🗓 Sesi TJ Dauroh "Kala Orangtua Mengabaikan Anak" | Ahad, 2 Robi'ul Akhir 1440H/ 9 Desember 2018M di Masjid Umar Ibnul Khottob, Pekalongan, Jateng
➰(1 MB) - Durasi [00:03:44]
#tarbiyatul_aulad
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Ⓜ IQOB/HUKUMAN : BOLEHKAH ORANGTUA MENDIAMKAN ANAKNYA KETIKA BERBUAT SALAH? BAGAIMANA JIKA SUDAH TERLANJUR MENDIDIK ANAK DENGAN CARA YANG "KERAS"?
🎙Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
🗓 Sesi TJ Dauroh "Kala Orangtua Mengabaikan Anak" | Ahad, 2 Robi'ul Akhir 1440H/ 9 Desember 2018M di Masjid Umar Ibnul Khottob, Pekalongan, Jateng
➰(1 MB) - Durasi [00:03:44]
#tarbiyatul_aulad
•••
📶 t.me/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Forwarded from منتدى نشر الفـــــــوائد
::
🚇HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN HUKUM MENGHADIRI PERAYAANNYA : BAGAIMANA JIKA SEKEDAR UCAPAN FORMALITAS SAJA?
Pertanyaan:
“Apakah boleh bagi seorang muslim untuk turut serta bersama orang-orang Kristen dalam hari-hari raya Kristen seperti hari Natal –yang jatuh pada akhir bulan Desember- ataukah tidak? Di lingkungan kami terdapat orang-orang yang dianggap alim ulama akan tetapi mereka menghadiri acara orang-orang Kristen yaitu pada hari raya Kristen dan mereka berpendapat bolehnya untuk menghadiri acara tersebut. Apakah pendapat yang demikian benar atau tidak? Apakah mereka memiliki landasan syar’i atas bolehnya atau tidak?
Jawab:
“Tidak boleh turut serta bersama orang-orang Kristen dalam hari-hari raya mereka, walaupun yang turut serta di dalamnya adalah orang-orang yang dianggap alim ulama. Karena dalam perbuatan yang demikian akan memperbanyak jumlah mereka dan merupakan bentuk tolong-menolong dalam dosa.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan jangan bertolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah: 2) (al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta 2/ 76, No. 8848)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang:
▪hukum memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir (Kristen) pada hari Natal?
▪Bagaimana kita membalas ucapan mereka apabila mereka mengucapkannya kepada kita?
▪Apakah boleh untuk menghadiri perayaan-perayaan mereka?
▪Apakah seorang muslim berdosa apabila menghadirinya dengan tanpa maksud tertentu? Hanya saja alasan menghadirinya bisa karena sekedar FORMALITAS, malu, terpaksa (instruksi dari instansi) atau alasan lainnya (demi toleransi beragama)?
▪Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini?
Beliau rahimahullah menjawab:
“Memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir (Kristen) pada hari Natal atau selainnya dari hari-hari raya keagamaan mereka hukumnya adalah HARAM MENURUT KESEPAKATAN PARA ULAMA. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ‘Ahkan Ahli Dzimmah’:
“Adapun memberi ucapan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kekafiran yang menjadi cirri khasnya maka hukumnya adalah haram menurut kesepakatan para ulama. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari raya dan puasa dengan mengucapkan, ‘Hari raya yang penuh keberkahan untukmu’ atau engkau memberi ucapan selamat dengan hari raya tersebutdan yang semacamnya.
👉🏽Maka yang demikian ini, apabila si pengucapnya selamat dari kekufuran, minimalnya perbuatan tersebut adalah haram. Ibaratnya dia mengucapkan slamat atas sujudnya yang demikian lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala dan sangat dibenci daripada mengucapkan selamat kepada mereka karena mereka meminum minuman keras, membunuh orang lain, berzina dan semacamnya. Kebanyakan orang-orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perbuatan ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya.
Maka barangsiapa yang memberi ucapan selamat kepada orang yang melakukan kemaksiatan, kebid’ahan atau kekafiran berarti ia telah menyerahkan dirinya untuk menerima kebencian dan kemurkaan Allah.”
(Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata), Haramnya memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir pada hari-hari raya keagamaan mreka, dan sebagaimana pula yang diucapkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah, karena yang demikian berarti menyetujui kekafiran mereka dan ridho dengannya.
Walaupun ia tidak ridha, kekafiran tersebut mengenai dirinya namun diharamkan bagi setiap muslim untuk meridhai kekafiran atau memberi ucapan selamat dengannya pada diri orang lain.
Karena Allah Subhanahu wa ta’ala tidak meridhai yang demikian sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak membutuhkan (ilmu)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (az-Zumar: 7).
🚇HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN HUKUM MENGHADIRI PERAYAANNYA : BAGAIMANA JIKA SEKEDAR UCAPAN FORMALITAS SAJA?
Pertanyaan:
“Apakah boleh bagi seorang muslim untuk turut serta bersama orang-orang Kristen dalam hari-hari raya Kristen seperti hari Natal –yang jatuh pada akhir bulan Desember- ataukah tidak? Di lingkungan kami terdapat orang-orang yang dianggap alim ulama akan tetapi mereka menghadiri acara orang-orang Kristen yaitu pada hari raya Kristen dan mereka berpendapat bolehnya untuk menghadiri acara tersebut. Apakah pendapat yang demikian benar atau tidak? Apakah mereka memiliki landasan syar’i atas bolehnya atau tidak?
Jawab:
“Tidak boleh turut serta bersama orang-orang Kristen dalam hari-hari raya mereka, walaupun yang turut serta di dalamnya adalah orang-orang yang dianggap alim ulama. Karena dalam perbuatan yang demikian akan memperbanyak jumlah mereka dan merupakan bentuk tolong-menolong dalam dosa.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan jangan bertolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah: 2) (al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta 2/ 76, No. 8848)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang:
▪hukum memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir (Kristen) pada hari Natal?
▪Bagaimana kita membalas ucapan mereka apabila mereka mengucapkannya kepada kita?
▪Apakah boleh untuk menghadiri perayaan-perayaan mereka?
▪Apakah seorang muslim berdosa apabila menghadirinya dengan tanpa maksud tertentu? Hanya saja alasan menghadirinya bisa karena sekedar FORMALITAS, malu, terpaksa (instruksi dari instansi) atau alasan lainnya (demi toleransi beragama)?
▪Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini?
Beliau rahimahullah menjawab:
“Memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir (Kristen) pada hari Natal atau selainnya dari hari-hari raya keagamaan mereka hukumnya adalah HARAM MENURUT KESEPAKATAN PARA ULAMA. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ‘Ahkan Ahli Dzimmah’:
“Adapun memberi ucapan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kekafiran yang menjadi cirri khasnya maka hukumnya adalah haram menurut kesepakatan para ulama. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari raya dan puasa dengan mengucapkan, ‘Hari raya yang penuh keberkahan untukmu’ atau engkau memberi ucapan selamat dengan hari raya tersebutdan yang semacamnya.
👉🏽Maka yang demikian ini, apabila si pengucapnya selamat dari kekufuran, minimalnya perbuatan tersebut adalah haram. Ibaratnya dia mengucapkan slamat atas sujudnya yang demikian lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala dan sangat dibenci daripada mengucapkan selamat kepada mereka karena mereka meminum minuman keras, membunuh orang lain, berzina dan semacamnya. Kebanyakan orang-orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perbuatan ini dan tidak mengetahui keburukan perbuatannya.
Maka barangsiapa yang memberi ucapan selamat kepada orang yang melakukan kemaksiatan, kebid’ahan atau kekafiran berarti ia telah menyerahkan dirinya untuk menerima kebencian dan kemurkaan Allah.”
(Asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata), Haramnya memberi ucapan selamat kepada orang-orang kafir pada hari-hari raya keagamaan mreka, dan sebagaimana pula yang diucapkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah, karena yang demikian berarti menyetujui kekafiran mereka dan ridho dengannya.
Walaupun ia tidak ridha, kekafiran tersebut mengenai dirinya namun diharamkan bagi setiap muslim untuk meridhai kekafiran atau memberi ucapan selamat dengannya pada diri orang lain.
Karena Allah Subhanahu wa ta’ala tidak meridhai yang demikian sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak membutuhkan (ilmu)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (az-Zumar: 7).