✅❌ PELAJARAN 1: SEBAGAIMANA ENGKAU BERBUAT MAKA SEPERTI ITULAH ENGKAU AKAN DIBALAS
عَنْ أَبِي صِرْمَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ ضَارَّ ضَارَّ اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ»
📘 Dari Abu Shirmah Radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Barangsiapa memberi mudharat (kepada orang lain) maka Allah akan memberikan mudharat kepadanya. Dan barangsiapa memberi kesulitan (kepada orang lain) maka Allah akan memberikan kesulitan kepadanya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
📚 Kedudukan Hadits:
📌 Hadits ini hasan, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah
📖 Makna Kalimat:
✏️ Mudharat dan kesulitan sebenarnya dua kata yang memiliki keserupaan makna. Hanyasaja mudharat lebih cenderung kepada kerusakan/kehilangan harta benda, sedangkan kesulitan umumnya pada gangguan badan, misalnya membebankan pekerjaan yang berat.
💢 Faedah Hadits:
🔅 Di dalam hadits ini setidaknya terkandung tiga faedah besar:
1⃣ Bahwasanya balasan amalan akan disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan, baik dan buruknya.
👉🏻 Ini merupakan hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang melakukan perbuatan baik maka akan dicintai oleh Allah, dan orang yang melakukan perbuatan jelek, maka dia akan dimurkai oleh Allah.
👉🏻 Orang yang meringankan beban orang lain di dunia, maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan di akhirat. Dan orang yang membantu orang lain dari kesulitan dunia, maka Allah akan membantunya menghadapi kesulitan dunia dan akhirat. Allah akan selalu membantu hamba-Nya, selama hamba tersebut selalu membantu saudaranya.
👉🏻 Maka demikian juga orang yang memberikan mudharat kepada orang lain, maka Allah akan memberikan mudharat kepadanya, dan orang yang memberikan kesulitan kepada orang lain, maka Allah akan memberikan kepadanya kesulitan pula.
2⃣ Larangan Memberikan Mudharat atau Kesulitan kepada orang lain.
👉🏻 Tercakup padanya semua jenis kemudharatan dan kesulitan.
👉🏻 Kemudharatan kembali kepada dua hal, yaitu Hilangnya maslahat atau memberikan mudharat dengan cara apapun. Seperti:
🔹 Tidak berterus terang, curang, dan menyembunyikan cacat di dalam bermuamalah.
🔹 Membuat makar dan tipu daya.
🔹 Berjual beli barang yang masih ditawar saudaranya.
🔹 Dalam hal persewaan
🔹 Melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya.
🔹 Mengganggu tetangga dengan ucapan dan perbuatan.
🔹 Orang yang dihutangi kepada orang yang menghutangi
🔹 Dalam hal berwasiat
🔹 Seorang suami kepada isterinya atau sebaliknya
☑️ Dan contoh-contoh lainnya yang sekarang sedang dibudidayakan oleh sebagian masyarakat kita. Allahul musta'an.
3⃣ Dapat dipahami dari hadits ini bahwasanya seorang yang menghilangkan kemudharatan dan kesulitan dari orang lain, maka Allah akan menghilangkan kemudharatan dan kesulitan darinya di dunia dan akhirat.
🔸 Wallahu a’lam
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
🌍 Sumber Panduan:
🔗 Sunan Tirmidzi dan Takhrij Syaikh Al-Albani
🔗 Tuhfatul Ahwadzi Syarah Tirmidzi
🔗 Bahjatu Qulubil Abror Karya Syaikh As-Sa’di
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
عَنْ أَبِي صِرْمَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ ضَارَّ ضَارَّ اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ»
📘 Dari Abu Shirmah Radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Barangsiapa memberi mudharat (kepada orang lain) maka Allah akan memberikan mudharat kepadanya. Dan barangsiapa memberi kesulitan (kepada orang lain) maka Allah akan memberikan kesulitan kepadanya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
📚 Kedudukan Hadits:
📌 Hadits ini hasan, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah
📖 Makna Kalimat:
✏️ Mudharat dan kesulitan sebenarnya dua kata yang memiliki keserupaan makna. Hanyasaja mudharat lebih cenderung kepada kerusakan/kehilangan harta benda, sedangkan kesulitan umumnya pada gangguan badan, misalnya membebankan pekerjaan yang berat.
💢 Faedah Hadits:
🔅 Di dalam hadits ini setidaknya terkandung tiga faedah besar:
1⃣ Bahwasanya balasan amalan akan disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan, baik dan buruknya.
👉🏻 Ini merupakan hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang melakukan perbuatan baik maka akan dicintai oleh Allah, dan orang yang melakukan perbuatan jelek, maka dia akan dimurkai oleh Allah.
👉🏻 Orang yang meringankan beban orang lain di dunia, maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan di akhirat. Dan orang yang membantu orang lain dari kesulitan dunia, maka Allah akan membantunya menghadapi kesulitan dunia dan akhirat. Allah akan selalu membantu hamba-Nya, selama hamba tersebut selalu membantu saudaranya.
👉🏻 Maka demikian juga orang yang memberikan mudharat kepada orang lain, maka Allah akan memberikan mudharat kepadanya, dan orang yang memberikan kesulitan kepada orang lain, maka Allah akan memberikan kepadanya kesulitan pula.
2⃣ Larangan Memberikan Mudharat atau Kesulitan kepada orang lain.
👉🏻 Tercakup padanya semua jenis kemudharatan dan kesulitan.
👉🏻 Kemudharatan kembali kepada dua hal, yaitu Hilangnya maslahat atau memberikan mudharat dengan cara apapun. Seperti:
🔹 Tidak berterus terang, curang, dan menyembunyikan cacat di dalam bermuamalah.
🔹 Membuat makar dan tipu daya.
🔹 Berjual beli barang yang masih ditawar saudaranya.
🔹 Dalam hal persewaan
🔹 Melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya.
🔹 Mengganggu tetangga dengan ucapan dan perbuatan.
🔹 Orang yang dihutangi kepada orang yang menghutangi
🔹 Dalam hal berwasiat
🔹 Seorang suami kepada isterinya atau sebaliknya
☑️ Dan contoh-contoh lainnya yang sekarang sedang dibudidayakan oleh sebagian masyarakat kita. Allahul musta'an.
3⃣ Dapat dipahami dari hadits ini bahwasanya seorang yang menghilangkan kemudharatan dan kesulitan dari orang lain, maka Allah akan menghilangkan kemudharatan dan kesulitan darinya di dunia dan akhirat.
🔸 Wallahu a’lam
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
🌍 Sumber Panduan:
🔗 Sunan Tirmidzi dan Takhrij Syaikh Al-Albani
🔗 Tuhfatul Ahwadzi Syarah Tirmidzi
🔗 Bahjatu Qulubil Abror Karya Syaikh As-Sa’di
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Pelajaran 2: 💢 SIFAT PENDUDUK SURGA 🌼🌸
عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ "أَتَى أَعْرَابِيٌّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: دُلَّني عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ. قَالَ: تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ، وتُؤدِّي الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ. قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا أَزِيدُ عَلَى هَذا شَيْئًا وَلَا أنْقُصُ مِنْهُ. فَلَمَّا وَلَّى، قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: مَنْ سَرَّه أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا" متفق عليه1.
✳️ Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu ia berkata
👉🏻 “Seorang arab badui mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata, “Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka aku akan masuk jannah (surga).
🌧 Maka Beliau bersabda,
👉🏻“Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, menegakkan shalat yang diwajibkan, membayar zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”
🔆 Orang itu pun menimpali, “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, aku tidak akan menambah dari amalan ini sedikit pun dan tidak akan menguranginya.”
💥 Ketika orang itu berlalu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata,
“Barangsiapa ingin melihat seseorang dari penduduk surga maka lihatlah kepada orang ini.”
(HR. AL-BUKHARI DAN MUSLIM)
🍏 PENJELASAN:
🔆 Barangsiapa melaksanakan apa yang telah Allah wajibkan atasnya dan meninggalkan apa yang telah Allah larang, maka dia berhak masuk surga dan selamat dari adzab neraka.
🔆 Jika ada yang mengatakan, bukankah dalam hadits ini tidak disebutkan semua amalan yang wajib dan amalan yang dilarang?
🌷 Maka dapat dijawab, bahwa dalam riwayat al-Bukhari disebutkan dengan lafazh, “Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengkhabarkan kepadanya syari’at-syari’at Islam.” Syari’at Islam di sini mencakup amalan-amalan yang telah Allah wajibkan.
🌸 Wallahu a'lam, smg bermanfaat
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
🌍 Sumber Panduan:
🔗 Bahjatu Qulubil Abror
🔗 Syarah Muslim
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ "أَتَى أَعْرَابِيٌّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: دُلَّني عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ. قَالَ: تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ، وتُؤدِّي الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ. قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا أَزِيدُ عَلَى هَذا شَيْئًا وَلَا أنْقُصُ مِنْهُ. فَلَمَّا وَلَّى، قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: مَنْ سَرَّه أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا" متفق عليه1.
✳️ Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu ia berkata
👉🏻 “Seorang arab badui mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata, “Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka aku akan masuk jannah (surga).
🌧 Maka Beliau bersabda,
👉🏻“Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apa pun, menegakkan shalat yang diwajibkan, membayar zakat yang diwajibkan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”
🔆 Orang itu pun menimpali, “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, aku tidak akan menambah dari amalan ini sedikit pun dan tidak akan menguranginya.”
💥 Ketika orang itu berlalu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata,
“Barangsiapa ingin melihat seseorang dari penduduk surga maka lihatlah kepada orang ini.”
(HR. AL-BUKHARI DAN MUSLIM)
🍏 PENJELASAN:
🔆 Barangsiapa melaksanakan apa yang telah Allah wajibkan atasnya dan meninggalkan apa yang telah Allah larang, maka dia berhak masuk surga dan selamat dari adzab neraka.
🔆 Jika ada yang mengatakan, bukankah dalam hadits ini tidak disebutkan semua amalan yang wajib dan amalan yang dilarang?
🌷 Maka dapat dijawab, bahwa dalam riwayat al-Bukhari disebutkan dengan lafazh, “Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengkhabarkan kepadanya syari’at-syari’at Islam.” Syari’at Islam di sini mencakup amalan-amalan yang telah Allah wajibkan.
🌸 Wallahu a'lam, smg bermanfaat
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
🌍 Sumber Panduan:
🔗 Bahjatu Qulubil Abror
🔗 Syarah Muslim
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Kebahagiaan Itu Ada Pada Mengikuti Ulama Salaf 🌻🌹
قال الحافظ ابن حجر العسقلاني رحمه الله تعالى:
فالسعيد من تمسك بما كان عليه السلف واجتنب ما أحدثه الخلف
🌷 Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:
📌 "Orang yang bahagia adalah mereka yang berpegang teguh dengan apa yang para salaf berada di atasnya, dan menjauhi apa yang diada-adakan oleh orang belakangan."
🌏 Fathul Baari 13/143
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
قال الحافظ ابن حجر العسقلاني رحمه الله تعالى:
فالسعيد من تمسك بما كان عليه السلف واجتنب ما أحدثه الخلف
🌷 Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:
📌 "Orang yang bahagia adalah mereka yang berpegang teguh dengan apa yang para salaf berada di atasnya, dan menjauhi apa yang diada-adakan oleh orang belakangan."
🌏 Fathul Baari 13/143
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
⛵️ MEMULAI HARI dengan Membenahi Niat 🌻
🕋 Permasalahannya bukan hanya pada besarnya amalan yang dikerjakan, tapi lebih kepada kesucian niat..
⛔️ Sebesar apa pun amalan yang dikerjakan tanpa diimbangi dengan niat yang lurus maka tidak akan berguna..
✅ tapi sebaliknya, amalan yang terlihat remeh, bila dibarengi niat yang tulus, maka akan menjadi besar...
✳️ Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami berkata,
💢 Terkadang seseorang itu...
✔️ Berinfaq dengan sesuatu yang besar...
✔️mempelajari ilmu dan mengajarkannya...
✔️ berjihad dan terbunuh...
❌ semua itu jika tercampuri dengan RIYA' maka menjadi sia-sia dan BATIL
Sumber: Qurratu 'Uyun Al-Muwahhidin hal.20 (menukil)
〰🔗〰
🌸 Sebelum memulai aktivitas di hari yang berkah ini, mari kita luruskan niat-niat kita, menjaganya dan selalu memeriksanya. Terkhusus ketika akan melakukan amalan di hadapan orang banyak. Semoga Allah memberikan kpd kita keikhlasan dan menjauhkan kita dari Riya dan kotoran lainnya.
🔗 Nutrisi Pagi disajikan oleh Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🕋 Permasalahannya bukan hanya pada besarnya amalan yang dikerjakan, tapi lebih kepada kesucian niat..
⛔️ Sebesar apa pun amalan yang dikerjakan tanpa diimbangi dengan niat yang lurus maka tidak akan berguna..
✅ tapi sebaliknya, amalan yang terlihat remeh, bila dibarengi niat yang tulus, maka akan menjadi besar...
✳️ Asy-Syaikh Muhammad Aman Al-Jami berkata,
💢 Terkadang seseorang itu...
✔️ Berinfaq dengan sesuatu yang besar...
✔️mempelajari ilmu dan mengajarkannya...
✔️ berjihad dan terbunuh...
❌ semua itu jika tercampuri dengan RIYA' maka menjadi sia-sia dan BATIL
Sumber: Qurratu 'Uyun Al-Muwahhidin hal.20 (menukil)
〰🔗〰
🌸 Sebelum memulai aktivitas di hari yang berkah ini, mari kita luruskan niat-niat kita, menjaganya dan selalu memeriksanya. Terkhusus ketika akan melakukan amalan di hadapan orang banyak. Semoga Allah memberikan kpd kita keikhlasan dan menjauhkan kita dari Riya dan kotoran lainnya.
🔗 Nutrisi Pagi disajikan oleh Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✏️ Insya Allah, pelajaran kita Hari ini adalah Kitab Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah.
💯 untuk Matan Kitab bisa didownlod di atas ini ☝🏻️
💯 untuk Matan Kitab bisa didownlod di atas ini ☝🏻️
TAUHID (1): 🌸 Sekilas Tentang Kitab Tsalatsatul Ushul 🌺
🔗 Sebelum mempelajari kitab ini, alangkah baiknya kita mengetahui beberapa hal yang berkaitan tentangnya.
💢 Penulis
👉🏻 Beliau adalah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Musyarof At-Tamimi. Beliau lahir tahun 1115 H dan meninggal pada tahun 1206 H atau sekitar dua ratusan tahun yang lalu.
💢 Nama Kitab
👉🏻 Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki dua kitab yang berbeda, yaitu:
1⃣ Al-Ushul Tsalatsah الأصول الثلاثة
2⃣ dan Tsalatsatul Ushul ثلاثة الأصول
🔹 Al-Ushul Tsalatsah merupakan kitab yang beliau tulis untuk anak-anak kecil, dimana secara kandungan sangat berbeda dengan kitab yang kedua.
🔹 Adapun Tsalatsatul Ushul adalah kitab yang kita kenal selama ini; yang dipelajari di ma’had-ma’had Ahlussunnah dan dimajelis taklim. Dan kitab inilah yang akan kita pelajari insya Allah.
📉 Banyak di antara kita yang beranggapan bahwa dua judul ini untuk kitab yang sama, sehingga terkadang menyebutnya Ushul Tsalatsah dan terkadang Tsalatsatul Ushul. Padahal hakekatnya berbeda, wallahu a’lam.
(Lihat Syarah Tsalatsatul Ushul Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhahullah)
💢 Kandungan Kitab
🔗 Secara ringkas yang akan dibahas dalam kitab ini adalah:
1⃣ Tauhid Rububiyah
2⃣ Tauhid Uluhiyah
3⃣ al-Wala wal Baro
4⃣ dan tiga pokok yang wajib diketahui oleh manusia, yaitu pengetahuan tentang Allah, agama Islam, dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
💢 Kedudukan Kitab
👉🏻 Sepantasny bagi kita untuk bersemangat mempelajari dan mengajarkan kitab yang ringkas ini kepada keluarga di rumah dan kepada kaum muslimin.
👉🏻 Sebagaimana Para ulama kita sejak dahulu sangat berantusias mengajarkan kitab ini di halaqoh halaqoh mereka. Bahkan ulama’ kita di abad ini hampir semuanya telah mengajarkannya kepada para penuntut ilmu.
💢 Terbitan Kitab
Kitab ini telah berulang kali diterbitkan secara resmi di Saudi Arabia. Di antara cetakan tersebut ada yang ditashih langsung oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim, mufti Arab Saudi dahulu, beliau adalah guru Syaikh Abdul Aziz bin Baaz. dan ada juga yang ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Humaid, guru dari beberapa masyayikh kita saat ini.
💢 Syarah Kitab
👉🏻 Seperti yang kami jelaskan sebelumnya, hampir seluruh Ulama kita telah mengajarkan kitab ini kepada para penuntut ilmu, sehingga dengan mudah kita mendapatkan penjelasan mereka baik yang telah diterbitkan dalam bentuk buku atau masih berupa rekaman kaset. Di antara Syarah-Syarah tersebut adalah:
🔹 At-Ta’liqot ‘ala Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi
🔹 Thariqul Wushul ila Idhohi Ats-Tsalatsah Al-Ushul karya Syaikh Zaid Al-Madkhali
🔹 Hasyiyah Al-Ushul Tsalatsah karya Syaikh Abdurrahman bin Qosim
🔹 Syarah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
🔹 Syarah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
🔹 Syarah Syaikh Muhammad Aman Al-Jami
🔹 Syarah Syaikh Shalih AL-Fauzan
🔹 Syarah Syaikh Shalih Al-Luhaidan
🔹 Syarah Syaikh Ubaid AL-Jabiri
🔹 Syarah Syaikh Shalih Alu Syaikh, menteri agama Arab Saudi
🔹 Syarah Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, mufti Arab Saudi
✅ Inilah beberapa hal terkait dengan kitab Tsalatsatul Ushul sebagai muqoddimah untuk pertemuan pertama ini. Semoga bermanfaat
📚 Pada pertemuan ke 2, Insya Allah kita akan masuk mempalajari matan kitab.
⏲ Ikuti Terus Pelajaran Tauhid Setiap Senin dan Rabu
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
🌍 Sumber Panduan Artikel Berjudul: Haula Matan Tsalatsatul Ushul wa Adillatuha
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🔗 Sebelum mempelajari kitab ini, alangkah baiknya kita mengetahui beberapa hal yang berkaitan tentangnya.
💢 Penulis
👉🏻 Beliau adalah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Musyarof At-Tamimi. Beliau lahir tahun 1115 H dan meninggal pada tahun 1206 H atau sekitar dua ratusan tahun yang lalu.
💢 Nama Kitab
👉🏻 Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki dua kitab yang berbeda, yaitu:
1⃣ Al-Ushul Tsalatsah الأصول الثلاثة
2⃣ dan Tsalatsatul Ushul ثلاثة الأصول
🔹 Al-Ushul Tsalatsah merupakan kitab yang beliau tulis untuk anak-anak kecil, dimana secara kandungan sangat berbeda dengan kitab yang kedua.
🔹 Adapun Tsalatsatul Ushul adalah kitab yang kita kenal selama ini; yang dipelajari di ma’had-ma’had Ahlussunnah dan dimajelis taklim. Dan kitab inilah yang akan kita pelajari insya Allah.
📉 Banyak di antara kita yang beranggapan bahwa dua judul ini untuk kitab yang sama, sehingga terkadang menyebutnya Ushul Tsalatsah dan terkadang Tsalatsatul Ushul. Padahal hakekatnya berbeda, wallahu a’lam.
(Lihat Syarah Tsalatsatul Ushul Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhahullah)
💢 Kandungan Kitab
🔗 Secara ringkas yang akan dibahas dalam kitab ini adalah:
1⃣ Tauhid Rububiyah
2⃣ Tauhid Uluhiyah
3⃣ al-Wala wal Baro
4⃣ dan tiga pokok yang wajib diketahui oleh manusia, yaitu pengetahuan tentang Allah, agama Islam, dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
💢 Kedudukan Kitab
👉🏻 Sepantasny bagi kita untuk bersemangat mempelajari dan mengajarkan kitab yang ringkas ini kepada keluarga di rumah dan kepada kaum muslimin.
👉🏻 Sebagaimana Para ulama kita sejak dahulu sangat berantusias mengajarkan kitab ini di halaqoh halaqoh mereka. Bahkan ulama’ kita di abad ini hampir semuanya telah mengajarkannya kepada para penuntut ilmu.
💢 Terbitan Kitab
Kitab ini telah berulang kali diterbitkan secara resmi di Saudi Arabia. Di antara cetakan tersebut ada yang ditashih langsung oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim, mufti Arab Saudi dahulu, beliau adalah guru Syaikh Abdul Aziz bin Baaz. dan ada juga yang ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Humaid, guru dari beberapa masyayikh kita saat ini.
💢 Syarah Kitab
👉🏻 Seperti yang kami jelaskan sebelumnya, hampir seluruh Ulama kita telah mengajarkan kitab ini kepada para penuntut ilmu, sehingga dengan mudah kita mendapatkan penjelasan mereka baik yang telah diterbitkan dalam bentuk buku atau masih berupa rekaman kaset. Di antara Syarah-Syarah tersebut adalah:
🔹 At-Ta’liqot ‘ala Al-Ushul Ats-Tsalatsah karya Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi
🔹 Thariqul Wushul ila Idhohi Ats-Tsalatsah Al-Ushul karya Syaikh Zaid Al-Madkhali
🔹 Hasyiyah Al-Ushul Tsalatsah karya Syaikh Abdurrahman bin Qosim
🔹 Syarah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz
🔹 Syarah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
🔹 Syarah Syaikh Muhammad Aman Al-Jami
🔹 Syarah Syaikh Shalih AL-Fauzan
🔹 Syarah Syaikh Shalih Al-Luhaidan
🔹 Syarah Syaikh Ubaid AL-Jabiri
🔹 Syarah Syaikh Shalih Alu Syaikh, menteri agama Arab Saudi
🔹 Syarah Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, mufti Arab Saudi
✅ Inilah beberapa hal terkait dengan kitab Tsalatsatul Ushul sebagai muqoddimah untuk pertemuan pertama ini. Semoga bermanfaat
📚 Pada pertemuan ke 2, Insya Allah kita akan masuk mempalajari matan kitab.
⏲ Ikuti Terus Pelajaran Tauhid Setiap Senin dan Rabu
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
🌍 Sumber Panduan Artikel Berjudul: Haula Matan Tsalatsatul Ushul wa Adillatuha
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🔥 🌻 MENUTUP MALAM DENGAN DO'A PERLINDUNGAN DARI ADZAB🌷
🍏 Dari Hafshah isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam apabila hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya (dalam riwayat lain, beliau menjadikan tangan kanannya sebagai bantal), kemudian beliau berdo'a,
اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ، عِبَادَكَ
📝 ALLOHUMMA QINI ADZABAKA YAUMA TAB'ATSU IBADAKA
👉🏻 "Ya Allah, lindungilah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu."
⛔️ Dalam beberapa riwayat terdapat tambahan "Diucapkan sebanyak 3 kali" akan tetapi Syaikh Al-Albani menegaskan bahwa tambahan tersebut adalah munkar syadz (yakni tambahan lemah).
🌏 HR. Abu Daud (no.5045) dan Tirmidzi (no.3398), Lihat Ash-Shahihah (no.2754) dan Ta'liq Adabul Mufrod (hal.470)
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍏 Dari Hafshah isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam apabila hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipinya (dalam riwayat lain, beliau menjadikan tangan kanannya sebagai bantal), kemudian beliau berdo'a,
اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ، عِبَادَكَ
📝 ALLOHUMMA QINI ADZABAKA YAUMA TAB'ATSU IBADAKA
👉🏻 "Ya Allah, lindungilah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu."
⛔️ Dalam beberapa riwayat terdapat tambahan "Diucapkan sebanyak 3 kali" akan tetapi Syaikh Al-Albani menegaskan bahwa tambahan tersebut adalah munkar syadz (yakni tambahan lemah).
🌏 HR. Abu Daud (no.5045) dan Tirmidzi (no.3398), Lihat Ash-Shahihah (no.2754) dan Ta'liq Adabul Mufrod (hal.470)
📝 Disajikan oleh Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
⛔️ MAAF.. LISANKU BUKAN UNTUK MELAKNAT ⏳
🌴 Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
«لَيْسَ المُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الفَاحِشِ وَلَا البَذِيءِ»
📡 "Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, (berkata dan berbuat) keji, dan mengucapkan kata-kata kotor."
🔘 HR. Tirmidzi (no.1977) dan dishahihkan Syaikh Al-Albani.
📝 Disajikan Oleh: Tim WarisanSalaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🌴 Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
«لَيْسَ المُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الفَاحِشِ وَلَا البَذِيءِ»
📡 "Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, (berkata dan berbuat) keji, dan mengucapkan kata-kata kotor."
🔘 HR. Tirmidzi (no.1977) dan dishahihkan Syaikh Al-Albani.
📝 Disajikan Oleh: Tim WarisanSalaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍎 Ralat: Mohon maaf, tema kita hari ini adalah FIQIH MUYASSAR.
🍏 Pada pertemuan terakhir kita sampai pada BAB PERTAMA dari KITAB THOHAROH.
🌴 Insya Allah siang hari ini kita akan memasuki Bab Kedua, yaitu BAB TENTANG BEJANA
🍐 Admin Warisan Salaf
🍏 Pada pertemuan terakhir kita sampai pada BAB PERTAMA dari KITAB THOHAROH.
🌴 Insya Allah siang hari ini kita akan memasuki Bab Kedua, yaitu BAB TENTANG BEJANA
🍐 Admin Warisan Salaf
⛵️ PELAJAR FIKIH (2): BAB TENTANG BEJANA 🌻
✅ BAB TENTANG BEJANA, yaitu bab yang menjelaskan hukum menggunakan bejana untuk bersuci.
💢 Bejana yang dimaksud di sini ialah wadah yang biasa dipakai untuk menyimpan air dan selainnya. Ada yang terbuat dari besi dan juga dari benda lainnya.
👉🏻 Sebenarnya hukum asal menggunakan bejana adalah mubah. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dialah (Allah) yang telah menciptakan bagi kalian apa yang ada di bumi seluruhnya.” (QS. Al-Baqarah:29)
👉🏻 Hanya saja, dalam Bab Bejana ini akan diuraikan 4 permasalahan yang samar bagi kebanyakan orang.
1⃣ MENGGUNAKAN BEJANA YANG TERBUAT DARI EMAS DAN PERAK UNTUK BERSUCI
🔹 Seperti yang kami singgung sebelumnya, bahwa hukum asal menggunakan bejana untuk semua keperluan adalah boleh. Baik bejana itu terbuat dari besi atau dari benda lainnya. Bahkan bejana yang mewah sekali pun.
🔹 Akan tetapi timbul permasalahan jika bejana tersebut terbuat dari Emas dan Perak. Di dalam beberapa haditsnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melarang makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Janganlah kalian minum dari bejana emas dan perak. Jangan pula makan dari piring-piring emas dan perak. Karena sesungguhnya bejana-bejana tersebut untuk mereka (yakni orang kafir,pen) di dunia, dan untuk kalian di akhirat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
🔸 Dalam hadits lain beliau bersabda, “Orang yang minum dari bejana perak, maka hakekatnya ia mengalirkan dalam perutnya api neraka jahannam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
🔴🔴 Sekarang permasalahannya adalah, apakah larangan tersebut untuk makan dan minum saja atau berlaku juga untuk penggunaan lain seperti bersuci dan yang selainnya?
🔵 Dalam hal ini ada 2 pendapat Ulama,
🔘 Pendapat Pertama: Mayoritas ulama berpandangan bahwa larangan tersebut berlaku untuk semua penggunaan seperti makan, minum, bersuci, dan lainnya. Bahkan Al-Iman An-Nawawi dan al-Mundziri menegaskan telah terjadi kesepakatan ulama dalam hal ini.
🔘 Pendapat Kedua: Sebagian ulama seperti Al-Imam Asy-Syaukani sebagaimana dalam Nailul Authar (1/91) menyatakan, "Larangan tersebut hanya berlaku untuk makan dan minum saja. Adapun penggunaan lainnya seperti bersuci maka tidak termasuk dalam larangan. "
✔️ Pendapat kedua inilah yang dikuatkan oleh para ulama yang menulis kitab Al-Fiqhul Muyassar dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram (1/119). Beliau berkata,
🔆 "Boleh menggunakan bejana emas dan perak pada selain makan dan minum. Dikarenakan larangan tersebut pada makan dan minum saja. Seandainya seseorang menggunakan bejana emas dan perak sebagai tempat menyimpan barangnya, atau uang logam, atau untuk kebutuhan-kebutuhan selain makan dan minum maka tidak mengapa. Hal itu disebabkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling fashih, pemberi nasehat, dan paling mengetahui. Seandainya menggunakan (bejana) emas dan perak pada selain makan dan minum adalah haram pasti sudah dijelaskan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penjelasan yang gamblang hingga tidak terjadi kesamaran."
2⃣ BEJANA YANG DIPATRI DENGAN EMAS DAN PERAK
❇️ Mematri adalah melekatkan dua belahan bejana atau menambal bejana yang bolong.
🔹 Jika mematrinya memakai emas maka dilarang menggunakannya untuk makan dan minum, karena masuk dalam keumuman hadits pada bab sebelumnya. Adapun jika memakai perak yang sedikit maka diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu, ia berkata
انكسر قدح رسول الله - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فاتخذ مكان الشعْب سلسلة من فضة
"Bahwasanya gelas Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam retak (sedikit pecah) maka beliau (menambal) tempat yang retak itu dengan jalinan dari perak (H.R al-Bukhari)
3⃣ BEJANA ORANG KAFIR
✳️ Hukum asal menggunakan bejana orang kafir adalah halal, kecuali bila diketahui kenajisannya maka tidak boleh digunakan sampai dicuci. Hal ini sebagaimana hadits Abu Tsa'labah Al-Khusyani ia berkata, 👇🏻👇🏻 Lanjut..
✅ BAB TENTANG BEJANA, yaitu bab yang menjelaskan hukum menggunakan bejana untuk bersuci.
💢 Bejana yang dimaksud di sini ialah wadah yang biasa dipakai untuk menyimpan air dan selainnya. Ada yang terbuat dari besi dan juga dari benda lainnya.
👉🏻 Sebenarnya hukum asal menggunakan bejana adalah mubah. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dialah (Allah) yang telah menciptakan bagi kalian apa yang ada di bumi seluruhnya.” (QS. Al-Baqarah:29)
👉🏻 Hanya saja, dalam Bab Bejana ini akan diuraikan 4 permasalahan yang samar bagi kebanyakan orang.
1⃣ MENGGUNAKAN BEJANA YANG TERBUAT DARI EMAS DAN PERAK UNTUK BERSUCI
🔹 Seperti yang kami singgung sebelumnya, bahwa hukum asal menggunakan bejana untuk semua keperluan adalah boleh. Baik bejana itu terbuat dari besi atau dari benda lainnya. Bahkan bejana yang mewah sekali pun.
🔹 Akan tetapi timbul permasalahan jika bejana tersebut terbuat dari Emas dan Perak. Di dalam beberapa haditsnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melarang makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Janganlah kalian minum dari bejana emas dan perak. Jangan pula makan dari piring-piring emas dan perak. Karena sesungguhnya bejana-bejana tersebut untuk mereka (yakni orang kafir,pen) di dunia, dan untuk kalian di akhirat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
🔸 Dalam hadits lain beliau bersabda, “Orang yang minum dari bejana perak, maka hakekatnya ia mengalirkan dalam perutnya api neraka jahannam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
🔴🔴 Sekarang permasalahannya adalah, apakah larangan tersebut untuk makan dan minum saja atau berlaku juga untuk penggunaan lain seperti bersuci dan yang selainnya?
🔵 Dalam hal ini ada 2 pendapat Ulama,
🔘 Pendapat Pertama: Mayoritas ulama berpandangan bahwa larangan tersebut berlaku untuk semua penggunaan seperti makan, minum, bersuci, dan lainnya. Bahkan Al-Iman An-Nawawi dan al-Mundziri menegaskan telah terjadi kesepakatan ulama dalam hal ini.
🔘 Pendapat Kedua: Sebagian ulama seperti Al-Imam Asy-Syaukani sebagaimana dalam Nailul Authar (1/91) menyatakan, "Larangan tersebut hanya berlaku untuk makan dan minum saja. Adapun penggunaan lainnya seperti bersuci maka tidak termasuk dalam larangan. "
✔️ Pendapat kedua inilah yang dikuatkan oleh para ulama yang menulis kitab Al-Fiqhul Muyassar dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram (1/119). Beliau berkata,
🔆 "Boleh menggunakan bejana emas dan perak pada selain makan dan minum. Dikarenakan larangan tersebut pada makan dan minum saja. Seandainya seseorang menggunakan bejana emas dan perak sebagai tempat menyimpan barangnya, atau uang logam, atau untuk kebutuhan-kebutuhan selain makan dan minum maka tidak mengapa. Hal itu disebabkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling fashih, pemberi nasehat, dan paling mengetahui. Seandainya menggunakan (bejana) emas dan perak pada selain makan dan minum adalah haram pasti sudah dijelaskan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan penjelasan yang gamblang hingga tidak terjadi kesamaran."
2⃣ BEJANA YANG DIPATRI DENGAN EMAS DAN PERAK
❇️ Mematri adalah melekatkan dua belahan bejana atau menambal bejana yang bolong.
🔹 Jika mematrinya memakai emas maka dilarang menggunakannya untuk makan dan minum, karena masuk dalam keumuman hadits pada bab sebelumnya. Adapun jika memakai perak yang sedikit maka diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu, ia berkata
انكسر قدح رسول الله - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فاتخذ مكان الشعْب سلسلة من فضة
"Bahwasanya gelas Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam retak (sedikit pecah) maka beliau (menambal) tempat yang retak itu dengan jalinan dari perak (H.R al-Bukhari)
3⃣ BEJANA ORANG KAFIR
✳️ Hukum asal menggunakan bejana orang kafir adalah halal, kecuali bila diketahui kenajisannya maka tidak boleh digunakan sampai dicuci. Hal ini sebagaimana hadits Abu Tsa'labah Al-Khusyani ia berkata, 👇🏻👇🏻 Lanjut..
👆🏻👆🏻👆🏻 (Lanjutan Sebelumnya)🔹 "Aku berkata, wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami hidup dilingkungan ahli kitab. Bolehkah kami makan dengan bejana mereka?"
🔸 Beliau menjawab, "Jangan kalian makan darinya kecuali tidak didapati selainnya, maka cucilah (bejana tersebut) dan makanlah darinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
🔹 Jika diyakini bejana tersebut bersih dari najis dikarenakan pemiliknya tidak suka berinteraksi dengan najis, maka boleh langsung digunakan tanpa harus dicuci terlebih dahulu. ٍSebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan para shahabatnya pernah mengambil air wudhu' dari gentong air milik seorang wanita musyrik (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4⃣ BERSUCI DENGAN BEJANA YANG DIBUAT DARI KULIT HEWAN
✳️ Kulit hewat apabila telah disamak maka menjadi suci dan boleh dipakai. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
أيما إهاب دبغ فقد طهر
🔸"Manasaja kulit hewan yang telah disamak maka sungguh ia telah suci." (HR. Tirmidzi)
🔸 Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah melewati seekor domba yang telah mati, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam berkata, "Tidakkah mereka mengambil kulitnya dan menyamaknya, lalu mereka bisa memanfaatkannya?"
🔸 Para shahabat menjawab, "Sesungguhnya hewan itu sudah mati."
🔸 Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya yang diharamkan adalah memakannya." (HR. Muslim)
✅ Catatan: kulit hewan yang dimaksud di sini adalah hewan yang halal dimakan dagingnya ketika ia hidup. Adapun hewan yang haram dimakan dagingnya ketika hidup, seperti kucing dan yang lainnya, maka kulitnya tetap najis walaupun sudah disamak.
📖 Wallahu a'lam bish shawwab
🌏 Sumber Panduan:
🔗 Al-Fiqhul Muyassar
🔗 Fathu Dzil Jalali wal Ikram
🔗 Nailul Authar
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🔸 Beliau menjawab, "Jangan kalian makan darinya kecuali tidak didapati selainnya, maka cucilah (bejana tersebut) dan makanlah darinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
🔹 Jika diyakini bejana tersebut bersih dari najis dikarenakan pemiliknya tidak suka berinteraksi dengan najis, maka boleh langsung digunakan tanpa harus dicuci terlebih dahulu. ٍSebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan para shahabatnya pernah mengambil air wudhu' dari gentong air milik seorang wanita musyrik (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4⃣ BERSUCI DENGAN BEJANA YANG DIBUAT DARI KULIT HEWAN
✳️ Kulit hewat apabila telah disamak maka menjadi suci dan boleh dipakai. Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
أيما إهاب دبغ فقد طهر
🔸"Manasaja kulit hewan yang telah disamak maka sungguh ia telah suci." (HR. Tirmidzi)
🔸 Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah melewati seekor domba yang telah mati, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam berkata, "Tidakkah mereka mengambil kulitnya dan menyamaknya, lalu mereka bisa memanfaatkannya?"
🔸 Para shahabat menjawab, "Sesungguhnya hewan itu sudah mati."
🔸 Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya yang diharamkan adalah memakannya." (HR. Muslim)
✅ Catatan: kulit hewan yang dimaksud di sini adalah hewan yang halal dimakan dagingnya ketika ia hidup. Adapun hewan yang haram dimakan dagingnya ketika hidup, seperti kucing dan yang lainnya, maka kulitnya tetap najis walaupun sudah disamak.
📖 Wallahu a'lam bish shawwab
🌏 Sumber Panduan:
🔗 Al-Fiqhul Muyassar
🔗 Fathu Dzil Jalali wal Ikram
🔗 Nailul Authar
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
✅ RENUNGAN PAGI: MAKSIAT MENGHALANGI DATANGNYA RIZKI 🔆
⛵️ Dari Tsauban Radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
إن الرجل ليحرم الرزق بالذنب يصيبه
💢 "Sesungguhnya seseorang benar-benar dihalangi mendapatkan rizki disebabkan dosa yang ia lakukan." (HR. Ibnu Majah no.4022)
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
⛵️ Dari Tsauban Radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
إن الرجل ليحرم الرزق بالذنب يصيبه
💢 "Sesungguhnya seseorang benar-benar dihalangi mendapatkan rizki disebabkan dosa yang ia lakukan." (HR. Ibnu Majah no.4022)
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
💢 Sunnah yang Ditinggalkan: Shalat Dua Raka'at Ketika Bertikai Dengan Saudaranya Muslim
🔸 قال ﷺ : " تكفير كل لِحاء ركعتان " الصحيحة - رقم : 1789
✅ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
🌹 "Penebus setiap pertikaian adalah shalat dua raka'at." (Lihat Ash-Shahihah no.1789)
🔆 Pertikaian yang dimaksud adalah cekcok atau perdebatan antara seseorang dengan temannya. Diharapkan dengan shalat tersebut kesalahannya akan diampuni, emosinya meredah, dan tidak terjadi permusuhan di antara keduanya.
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🔸 قال ﷺ : " تكفير كل لِحاء ركعتان " الصحيحة - رقم : 1789
✅ Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
🌹 "Penebus setiap pertikaian adalah shalat dua raka'at." (Lihat Ash-Shahihah no.1789)
🔆 Pertikaian yang dimaksud adalah cekcok atau perdebatan antara seseorang dengan temannya. Diharapkan dengan shalat tersebut kesalahannya akan diampuni, emosinya meredah, dan tidak terjadi permusuhan di antara keduanya.
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
💢 Insya Allah pelajaran kita siang hari ini adalah ADAB DAN AKHLAQ SEHARI-HARI
✅ Tema kita adalah ADAB-ADAB MAKAN DAN MINUM BAGIAN 2
📉 Admin Warisan Salaf
✅ Tema kita adalah ADAB-ADAB MAKAN DAN MINUM BAGIAN 2
📉 Admin Warisan Salaf
💢 Insya Allah pelajaran kita siang hari ini adalah ADAB DAN AKHLAQ SEHARI-HARI
✅ Tema kita adalah ADAB-ADAB MAKAN DAN MINUM BAGIAN 2
📉 Admin Warisan Salaf
✅ Tema kita adalah ADAB-ADAB MAKAN DAN MINUM BAGIAN 2
📉 Admin Warisan Salaf
Pelajaran Adab (2): ADAB MAKAN DAN MINUM bag: 2
6⃣ MEMUJI MAKANAN DAN TIDAK MENCELANYA
🍖 Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Bila beliau menginginkannya maka beliau memakannya, dan bila tidak suka maka beliau meninggalkannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
🍉 Dari Jabir Radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam meminta lauk kepada keluarganya. Mereka berkata, “Kami tidak memiliki lauk selain cuka.” Maka beliau meminta cuka tersebut dan makan dengannya. Lalu beliau berkata, “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim)
7⃣ MAKAN BERJAMA’AH
🍜 Makan secara bersama-sama dalam satu wadah merupakan sebab turunnya berkah.
🍝 Dahulu, ada seorang shahabat yang tidak merasa kenyang ketika makan, maka ia mengaduhkan perkaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
🔹 Beliau bertanya kepadanya, “sepertinya kalian makan sendiri-sendiri?”
🔸 “benar (wahai Rasulullah)” Jawabnya
🔹 Maka Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, niscaya kalian akan diberkahi pada makanan kalian.” (HR. Abu Daud no.3764. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah)
8⃣ MENGAMBIL MAKANAN YANG JATUH
🍒 Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
🍗 “Apabila suapan salah seorang kalian jatuh, maka hilangkanlah kotoran yang menempel padanya, lalu makanlah. Jangan sampai ia membiarkannya dimakan oleh syaithan.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
🍖 Di dalam riwayat Muslim, “Sesungguhnya syaithan selalu hadir menyertai kalian dalam setiap keadaan, bahkan pada saat makan sekalipun. Sehingga bila ada suapan makanan kalian yang jatuh, maka ambillah, dan bersihkanlah kotoran yang menempel padanya, lalu makanlah. Jangan sampai ia biarkan syaithan memakannya.”
9⃣ MENCUCI TANGAN
🍇 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غَمَرٌ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ، فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
🍜 “Barangsiapa yang tidur dan pada tangannya ada bekas sisa makanan dan dia belum mencucinya, lalu ia tertimpa oleh sesuatu. Maka janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Abu Daud no.3852 dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu. Dishahihkan Syaikh Al-Albani)
💢 “Lalu ia tertimpa sesuatu” maksudnya ialah bekas sisa makanan yang ada pada tangannya mengundang kehadiran hewan-hewan berbahaya atau berbisa yang dapat melukai tangannya. (Lihat Aunul Ma’bud 10/237)
🔟 BERDO’A SETELAH MAKAN
🍐 Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘anhu berkata, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam apabila telah diangkat hidangan beliau (yakni beliau selesai makan,pen), maka beliau mengucapkan
الحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ، رَبَّنَا
✅ ALHAMDULILLAH KATSIRON THOYYIBAN MUBAROKAN FIIHI, GHOIRO MAKFIYYIN WA LA MUWADDA’IN, WA LA MUSTAGHNAN ‘ANHU, RABBANA
"Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan berkah. Dia tidak membutuhkan pemberian makanan (karena Dia yang memberi makanan), tidak ditinggalkan dan tidak membutuhkan makanan itu ya Rabb kami."
🍅🍅 Bisa juga membaca do'a,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًافَقَالَ “الْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلِ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ” غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa memakan makanan dan dia mengatakan
✅ ALHAMDULILLAH ALLADZI ATH'AMANI HADZA WA ROZAQONIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNI WA LA QUWWAH
“Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan ini, dan memberiku rizki dengan tanpa ada daya dan kekuatan dariku.” Maka akan diampuni dosanya.”{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh AL-Albani}
🌏 Sumber Panduan:
🔗 Riyadus Shalihin
🔗 Kitab Sunan dan Syarahnya
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
6⃣ MEMUJI MAKANAN DAN TIDAK MENCELANYA
🍖 Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Bila beliau menginginkannya maka beliau memakannya, dan bila tidak suka maka beliau meninggalkannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
🍉 Dari Jabir Radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam meminta lauk kepada keluarganya. Mereka berkata, “Kami tidak memiliki lauk selain cuka.” Maka beliau meminta cuka tersebut dan makan dengannya. Lalu beliau berkata, “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim)
7⃣ MAKAN BERJAMA’AH
🍜 Makan secara bersama-sama dalam satu wadah merupakan sebab turunnya berkah.
🍝 Dahulu, ada seorang shahabat yang tidak merasa kenyang ketika makan, maka ia mengaduhkan perkaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
🔹 Beliau bertanya kepadanya, “sepertinya kalian makan sendiri-sendiri?”
🔸 “benar (wahai Rasulullah)” Jawabnya
🔹 Maka Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, niscaya kalian akan diberkahi pada makanan kalian.” (HR. Abu Daud no.3764. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah)
8⃣ MENGAMBIL MAKANAN YANG JATUH
🍒 Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
🍗 “Apabila suapan salah seorang kalian jatuh, maka hilangkanlah kotoran yang menempel padanya, lalu makanlah. Jangan sampai ia membiarkannya dimakan oleh syaithan.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
🍖 Di dalam riwayat Muslim, “Sesungguhnya syaithan selalu hadir menyertai kalian dalam setiap keadaan, bahkan pada saat makan sekalipun. Sehingga bila ada suapan makanan kalian yang jatuh, maka ambillah, dan bersihkanlah kotoran yang menempel padanya, lalu makanlah. Jangan sampai ia biarkan syaithan memakannya.”
9⃣ MENCUCI TANGAN
🍇 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غَمَرٌ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ، فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
🍜 “Barangsiapa yang tidur dan pada tangannya ada bekas sisa makanan dan dia belum mencucinya, lalu ia tertimpa oleh sesuatu. Maka janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Abu Daud no.3852 dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu. Dishahihkan Syaikh Al-Albani)
💢 “Lalu ia tertimpa sesuatu” maksudnya ialah bekas sisa makanan yang ada pada tangannya mengundang kehadiran hewan-hewan berbahaya atau berbisa yang dapat melukai tangannya. (Lihat Aunul Ma’bud 10/237)
🔟 BERDO’A SETELAH MAKAN
🍐 Dari Abu Umamah Radhiallahu ‘anhu berkata, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam apabila telah diangkat hidangan beliau (yakni beliau selesai makan,pen), maka beliau mengucapkan
الحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ، رَبَّنَا
✅ ALHAMDULILLAH KATSIRON THOYYIBAN MUBAROKAN FIIHI, GHOIRO MAKFIYYIN WA LA MUWADDA’IN, WA LA MUSTAGHNAN ‘ANHU, RABBANA
"Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan berkah. Dia tidak membutuhkan pemberian makanan (karena Dia yang memberi makanan), tidak ditinggalkan dan tidak membutuhkan makanan itu ya Rabb kami."
🍅🍅 Bisa juga membaca do'a,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًافَقَالَ “الْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلِ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ” غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa memakan makanan dan dia mengatakan
✅ ALHAMDULILLAH ALLADZI ATH'AMANI HADZA WA ROZAQONIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNI WA LA QUWWAH
“Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan ini, dan memberiku rizki dengan tanpa ada daya dan kekuatan dariku.” Maka akan diampuni dosanya.”{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh AL-Albani}
🌏 Sumber Panduan:
🔗 Riyadus Shalihin
🔗 Kitab Sunan dan Syarahnya
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah