โ
๐ก TAHIYYATUL MASJID DILAKUKAN SETIAP KALI MASUK MASJID WALAUPUN DALAM WAKTU YANG BERDEKATAN
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ Shalat tahiyyatul masjid juga berlaku bagi seseorang yang bolak-balik masuk masjid walaupun dalam waktu yang berdekatan. Al-Imam Asy-Syarbini berkata:
ููู ุฑูุนุชุงู ูุจู ุงูุฌููุณ ููู ุฏุงุฎู ูุชุญุตู ููุฑุถ ุฃู ููู ุขุฎุฑุ ูุชุชูุฑุฑ ุจุชูุฑุฑ ุงูุฏุฎูู ููู ุนูู ูุฑุจ.
๐ด โ(tahiyyatul masjid) adalah shalat dua rakaโat sebelum duduk bagi setiap orang yang masuk (ke masjid). Ia telah terlaksana dengan melakukan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya. Dan dilakukan secara berulang dengan berulangnya (seseorang) masuk ke masjid walaupun dalam waktu yang berdekatan.โ Al-Iqnaโ fi Hulli Alfaazhi Abi Syujaโ (1/117)
๐ Imam an-Nawawi juga berkata:
ูููู ุชูููุฑููุฑู ุฏูุฎูููููู ููู ุงููู ูุณูุฌูุฏู ููู ุงูุณููุงุนูุฉู ุงููููุงุญูุฏูุฉู ู ูุฑูุงุฑูุง ููุงูู ุตูุงุญูุจู ุงูุชููุชูู ููุฉู ุชูุณูุชูุญูุจูู ุงูุชููุญููููุฉู ููููููู ู ูุฑููุฉู ููููุงูู ุงููู ูุญูุงู ูููููู ููู ุงููููุจูุงุจู ุฃูุฑูุฌูู ุฃููู ุชูุฌูุฒููููู ุงูุชููุญููููุฉู ู ูุฑููุฉู ููุงุญูุฏูุฉู ููุงููุฃูููููู ุฃูููููู ููุฃูููุฑูุจู ุฅููู ุธูุงููุฑู ุงููุญูุฏููุซู
๐ด โSeandainya masuknya seseorang ke masjid terjadi berulang kali dalam satu waktu. Maka penulis kitab At-Tatimmah berkata, 'disunnahkan shalat tahiyyatul masjid pada setiap kalinya'. Sedangkan Al-Mahamili dalam Al-Lubab berkata, 'aku berharap tahiyyatul masjid hanya cukup sekali saja'. Dan (pendapat) yang pertama lebih kuat dan lebih dekat kepada zhahir hadits.โ Al-Majmuโ (4/52)
๐ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullahu Taโala berkata,
ููู ุฏุฎู ูู ุงูู ุณุฌุฏ ู ุฑุงุช ุตูู ููู ุง ุฏุฎู ูู ุฏุฎู ุงูุถุญู ู ุฑุชูู ุฃู ุซูุงุซุงุ ุฃู ุงูุธูุฑ ุฃู ุงูุนุตุฑุ ุฃู ุงููููุ ููู ุง ุฏุฎู ููู ุนูู ุทูุงุฑุฉ ูุตูู ุฑูุนุชูู
๐ท โSeandainya seseorang masuk ke masjid berulang kali, maka dia shalat setiap kali masuk. Bila ia masuk pada waktu dhuha dua atau tiga kali, atau pada waktu zhuhur, ashar, atau malam hari. Maka setiap kali masuk dan dia dalam keadaan thoharoh maka ia shalat dua rakaโat.โ Fatawa Nuur โala Darb li Ibni Baaz (10/471)
๐ป Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-โAbbad Hafizhahullahu Taโala ditanya, "Apabila seorang muslim berungkali masuk dan keluar masjid. Apakah disyariโatkan baginya shalat tahiyyatul masjid pada setiap kalinya?
๐๐ป Beliau menjawab, โBenar. Apabila dia keluar kemudian masuk lagi maka baginya shalat tahiyyatul masjid.โ (Syarah Sunan Abu Daud)
โณ๏ธ Beliau juga ditanya, Apabila seseorang keluar dari Masjid Nabawi untuk berwudhuโ kemudian kembali. Apakah dia harus shalat tahiyyatul masjid?
๐๐ป Beliau menjawab, โBenar. Karena dia ketika masuk ke kamar mandi sudah keluar dari masjid. Dan jika dia sudah keluar lalu masuk lagi maka harus shalat (tahiyyatul masjid). Kemudian juga di antara sunnah setelah wudhuโ adalah shalat dua rakaโat selain tahiyyatul masjid. Al-hasil orang tersebut shalat dua rakaโat, karena kamar mandi bukan masjid. Akan tetapi teras termasuk masjid. Jika seseorang masuk ke kamar mandi dan keluar darinya maka dia telah keluar dari selain masjid menuju masjid.โ (Syarah Sunan Abu Daud)
Wallahu a'lam.. Semoga bermanfaat
๐ Dikumpulkan oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Bagikan faedah ini kepada orang yang anda cintai semoga menjadi amal jariyyah
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ Shalat tahiyyatul masjid juga berlaku bagi seseorang yang bolak-balik masuk masjid walaupun dalam waktu yang berdekatan. Al-Imam Asy-Syarbini berkata:
ููู ุฑูุนุชุงู ูุจู ุงูุฌููุณ ููู ุฏุงุฎู ูุชุญุตู ููุฑุถ ุฃู ููู ุขุฎุฑุ ูุชุชูุฑุฑ ุจุชูุฑุฑ ุงูุฏุฎูู ููู ุนูู ูุฑุจ.
๐ด โ(tahiyyatul masjid) adalah shalat dua rakaโat sebelum duduk bagi setiap orang yang masuk (ke masjid). Ia telah terlaksana dengan melakukan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya. Dan dilakukan secara berulang dengan berulangnya (seseorang) masuk ke masjid walaupun dalam waktu yang berdekatan.โ Al-Iqnaโ fi Hulli Alfaazhi Abi Syujaโ (1/117)
๐ Imam an-Nawawi juga berkata:
ูููู ุชูููุฑููุฑู ุฏูุฎูููููู ููู ุงููู ูุณูุฌูุฏู ููู ุงูุณููุงุนูุฉู ุงููููุงุญูุฏูุฉู ู ูุฑูุงุฑูุง ููุงูู ุตูุงุญูุจู ุงูุชููุชูู ููุฉู ุชูุณูุชูุญูุจูู ุงูุชููุญููููุฉู ููููููู ู ูุฑููุฉู ููููุงูู ุงููู ูุญูุงู ูููููู ููู ุงููููุจูุงุจู ุฃูุฑูุฌูู ุฃููู ุชูุฌูุฒููููู ุงูุชููุญููููุฉู ู ูุฑููุฉู ููุงุญูุฏูุฉู ููุงููุฃูููููู ุฃูููููู ููุฃูููุฑูุจู ุฅููู ุธูุงููุฑู ุงููุญูุฏููุซู
๐ด โSeandainya masuknya seseorang ke masjid terjadi berulang kali dalam satu waktu. Maka penulis kitab At-Tatimmah berkata, 'disunnahkan shalat tahiyyatul masjid pada setiap kalinya'. Sedangkan Al-Mahamili dalam Al-Lubab berkata, 'aku berharap tahiyyatul masjid hanya cukup sekali saja'. Dan (pendapat) yang pertama lebih kuat dan lebih dekat kepada zhahir hadits.โ Al-Majmuโ (4/52)
๐ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullahu Taโala berkata,
ููู ุฏุฎู ูู ุงูู ุณุฌุฏ ู ุฑุงุช ุตูู ููู ุง ุฏุฎู ูู ุฏุฎู ุงูุถุญู ู ุฑุชูู ุฃู ุซูุงุซุงุ ุฃู ุงูุธูุฑ ุฃู ุงูุนุตุฑุ ุฃู ุงููููุ ููู ุง ุฏุฎู ููู ุนูู ุทูุงุฑุฉ ูุตูู ุฑูุนุชูู
๐ท โSeandainya seseorang masuk ke masjid berulang kali, maka dia shalat setiap kali masuk. Bila ia masuk pada waktu dhuha dua atau tiga kali, atau pada waktu zhuhur, ashar, atau malam hari. Maka setiap kali masuk dan dia dalam keadaan thoharoh maka ia shalat dua rakaโat.โ Fatawa Nuur โala Darb li Ibni Baaz (10/471)
๐ป Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-โAbbad Hafizhahullahu Taโala ditanya, "Apabila seorang muslim berungkali masuk dan keluar masjid. Apakah disyariโatkan baginya shalat tahiyyatul masjid pada setiap kalinya?
๐๐ป Beliau menjawab, โBenar. Apabila dia keluar kemudian masuk lagi maka baginya shalat tahiyyatul masjid.โ (Syarah Sunan Abu Daud)
โณ๏ธ Beliau juga ditanya, Apabila seseorang keluar dari Masjid Nabawi untuk berwudhuโ kemudian kembali. Apakah dia harus shalat tahiyyatul masjid?
๐๐ป Beliau menjawab, โBenar. Karena dia ketika masuk ke kamar mandi sudah keluar dari masjid. Dan jika dia sudah keluar lalu masuk lagi maka harus shalat (tahiyyatul masjid). Kemudian juga di antara sunnah setelah wudhuโ adalah shalat dua rakaโat selain tahiyyatul masjid. Al-hasil orang tersebut shalat dua rakaโat, karena kamar mandi bukan masjid. Akan tetapi teras termasuk masjid. Jika seseorang masuk ke kamar mandi dan keluar darinya maka dia telah keluar dari selain masjid menuju masjid.โ (Syarah Sunan Abu Daud)
Wallahu a'lam.. Semoga bermanfaat
๐ Dikumpulkan oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Bagikan faedah ini kepada orang yang anda cintai semoga menjadi amal jariyyah
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ KESOMBONGAN MENGAKIBATKAN KEHINAAN
๐ก Ambillah pelajaran dari kisah diusirnya Iblis dari al-jannah (surga,red) !
Ia diusir, dilaknat dan terhina akibat kesombongan !
๐ Allah berfirman :
ูุงู ู ุง ู ูุนู ุฃูุง ุชุณุฌุฏ ุฅุฐ ุฃู ุฑุชู ูุงู ุฃูุง ุฎูุฑ ู ูู ุฎููุชูู ู ู ูุงุฑ ู ุฎููุชู ู ู ุทูู ูุงู ูุงูุจุท ู ููุง ูู ุง ูููู ูู ุฃู ุชุชูุจุฑ ูููุง ูุงุฎุฑุฌ ุฅูู ู ู ุงูุตุงุบุฑูู (ุงูุฃุนุฑุงู : ูกูข-ูกูฃ)
๐ "(Allah) berkata : "Apa yang mencegahmu untuk tidak sujud tatkala Aku memerintahmu (untuk sujud) ?
โช๏ธ Iblis menjawab : "Aku LEBIH BAIK dari dia (Adam).Engkau menciptakan aku dari api, sedangkan Engkau menciptakan dia dari tanah".
๐ (Allah) berkata : "Maka turunlah kamu darinya (al-jannah). Tidak sepatutnya kamu menyombongkan diri di dalamnya.Keluarlah kamu (darinya).Sesungguhnya kamu termasuk hamba yang terhina" (QS. Al 'Araf : 12-13)
๐ Demikian pula kesombongan menjadi sebuah penghalang seseorang masuk al-jannah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
ูุง ูุฏุฎู ุงูุฌูุฉ ู ู ูุงู ูู ููุจู ู ุซูุงู ุฐุฑุฉ ู ู ูุจุฑ
โ๏ธ "Tidak masuk al-jannah, siapa saja yang di kalbunya ada sekecil apapun dari kesombongan" (Muslim)
โณ๏ธ Al-Imam Sufyan ats-Tsauri berkata :
ู ู ูุงูุช ู ุนุตูุชู ูู ุงูุดููุฉ ูุงุฑุฌ ูู ุงูุชูุจุฉ ูุฅู ุขุฏู ุนููู ุงูุณูุงู ุนุตู ู ุดุชููุง ูุบูุฑ ูู ูุฅุฐุง ูุงูุช ู ุนุตูุชู ูู ูุจุฑ ูุงุฎุด ุนูู ุตุงุญุจู ุงููุนูุฉ ูุฅู ุฅุจููุณ ุนุตู ู ุณุชูุจุฑุง ููุนู
๐ข "Barangsiapa yang kemaksiatannya berupa syahwat, maka berharaplah ada taubat pada dirinya. Sesungguhnya Adam 'alaihi as-Salam sempat bermaksiat mengikuti syahwatnya, lalu diampuni. Namun barangsiapa kemaksiatannya berupa kesombongan, maka khawatirlah laknat terhadap pelakunya.Sesungguhnya Iblis bermaksiat menuruti kesombongan, lalu dilaknat".(Lihat Hilyah al-Aulia')
๐ด Segala kelebihan pada hamba semata-mata datangnya dari Allah. Jangan sampai dirinya tertipu dengan kelebihan yang ada padanya. Terlebih seorang hamba yang menisbatkan diri kepada agama dalam ucapan dan perbuatannya.
๐ Dalam salah satu rangkaian zikir pagi & petang,
...ุฑุจ ุฃุนูุฐ ุจู ู ู ุงููุณู ู ุณูุก ุงููุจุฑ...
...Ya Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan jahatnya kesombongan...
๐ Ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Madiun Hafizhahullahu Ta'ala
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Bagikan faedah ini kepada orang yang anda cintai semoga menjadi amal jariyyah
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ก Ambillah pelajaran dari kisah diusirnya Iblis dari al-jannah (surga,red) !
Ia diusir, dilaknat dan terhina akibat kesombongan !
๐ Allah berfirman :
ูุงู ู ุง ู ูุนู ุฃูุง ุชุณุฌุฏ ุฅุฐ ุฃู ุฑุชู ูุงู ุฃูุง ุฎูุฑ ู ูู ุฎููุชูู ู ู ูุงุฑ ู ุฎููุชู ู ู ุทูู ูุงู ูุงูุจุท ู ููุง ูู ุง ูููู ูู ุฃู ุชุชูุจุฑ ูููุง ูุงุฎุฑุฌ ุฅูู ู ู ุงูุตุงุบุฑูู (ุงูุฃุนุฑุงู : ูกูข-ูกูฃ)
๐ "(Allah) berkata : "Apa yang mencegahmu untuk tidak sujud tatkala Aku memerintahmu (untuk sujud) ?
โช๏ธ Iblis menjawab : "Aku LEBIH BAIK dari dia (Adam).Engkau menciptakan aku dari api, sedangkan Engkau menciptakan dia dari tanah".
๐ (Allah) berkata : "Maka turunlah kamu darinya (al-jannah). Tidak sepatutnya kamu menyombongkan diri di dalamnya.Keluarlah kamu (darinya).Sesungguhnya kamu termasuk hamba yang terhina" (QS. Al 'Araf : 12-13)
๐ Demikian pula kesombongan menjadi sebuah penghalang seseorang masuk al-jannah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
ูุง ูุฏุฎู ุงูุฌูุฉ ู ู ูุงู ูู ููุจู ู ุซูุงู ุฐุฑุฉ ู ู ูุจุฑ
โ๏ธ "Tidak masuk al-jannah, siapa saja yang di kalbunya ada sekecil apapun dari kesombongan" (Muslim)
โณ๏ธ Al-Imam Sufyan ats-Tsauri berkata :
ู ู ูุงูุช ู ุนุตูุชู ูู ุงูุดููุฉ ูุงุฑุฌ ูู ุงูุชูุจุฉ ูุฅู ุขุฏู ุนููู ุงูุณูุงู ุนุตู ู ุดุชููุง ูุบูุฑ ูู ูุฅุฐุง ูุงูุช ู ุนุตูุชู ูู ูุจุฑ ูุงุฎุด ุนูู ุตุงุญุจู ุงููุนูุฉ ูุฅู ุฅุจููุณ ุนุตู ู ุณุชูุจุฑุง ููุนู
๐ข "Barangsiapa yang kemaksiatannya berupa syahwat, maka berharaplah ada taubat pada dirinya. Sesungguhnya Adam 'alaihi as-Salam sempat bermaksiat mengikuti syahwatnya, lalu diampuni. Namun barangsiapa kemaksiatannya berupa kesombongan, maka khawatirlah laknat terhadap pelakunya.Sesungguhnya Iblis bermaksiat menuruti kesombongan, lalu dilaknat".(Lihat Hilyah al-Aulia')
๐ด Segala kelebihan pada hamba semata-mata datangnya dari Allah. Jangan sampai dirinya tertipu dengan kelebihan yang ada padanya. Terlebih seorang hamba yang menisbatkan diri kepada agama dalam ucapan dan perbuatannya.
๐ Dalam salah satu rangkaian zikir pagi & petang,
...ุฑุจ ุฃุนูุฐ ุจู ู ู ุงููุณู ู ุณูุก ุงููุจุฑ...
...Ya Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan jahatnya kesombongan...
๐ Ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Madiun Hafizhahullahu Ta'ala
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Bagikan faedah ini kepada orang yang anda cintai semoga menjadi amal jariyyah
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ก ADAB BERCANDA DALAM ISLAM (Bagian 2โฃ)
๐ฐHukum Bercanda
โโโโโโโโโโโโ-
๐ดDi dalam Islam, Bercanda hukumnya mubah (atau boleh-boleh saja), selama tidak melanggar larangan seperti dusta, perkataan keji, dan kebatilan, atau sesuatu di luar batas-batas syari'at.
๐Di zaman Tabiโut Tabiโin, pernah ada seseorang yang bertanya kepada Sufyan bin โUyainah (*) Rohimahullah, โApakah bercanda itu aib?โ, Beliau lantas menjawab dengan lantang, โBahkan itu sunnah! Namun hal itu berlaku bagi orang yang bisa melakukan canda dengan adab yang baik, pada tempat (dan waktu) yang tepat.โ (Syarhus Sunnah lil Baghowi13/184)
(*) Sufyan bin โUyainah termasuk dari generasi Tabโiut Tabiโin.
๐ผDi antara dalil yang menguatkan perkara di atas adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Thobaroni Rohimahullah, dari Shahabat Ibnu โUmar Rodhiyallahu โanhuma, bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda;
ุฅููููู ููุฃู ูุฒูุญู ุ ููููุง ุฃูููููู ุฅููุง ุญููููุง
โSungguh aku (juga pernah) bercanda, (namun) aku tidak mengatakan kecuali (perkataan) yang benar (tanpa dusta).โ (HR. Ath-Thobaroni dalam Al-Muโjam Ash-Shoghir no.779, Al-Muโjam Al-Ausath no.995, dan Al-Muโjam Al-Kabir no.13443. Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Al-Jamiโ no.2494)
๐ทHadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad -rohimahullah-, dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'anhu , disebutkan bahwa sebagian sahabat bertanya kepada Rasul Shollallahu 'alaihi wasallam,
โWahai Rasulullah, Sungguh kah engkau mengajak kami bercanda?
๐ป(Seolah-olah para shahabat ingin menyampaikan bahwa beliau tidak pantas bercanda, karena kedudukan beliau yang tinggi sebagai utusan Allah Ta'ala).
๐ปRasulullah Shollallahu โalaihi wasallam pun menegaskan bahwa beliau juga pernah bercanda, namun beliau tidak mengatakan kecuali perkataan yang benar.
(HR. Ahmad no.8481, 8723 & At-Tirmidzi no.1990. Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Shohihul-Jamiโ no.2509)
Wallahu Aโlamu bisshowab
๐ Bersambung, Insya Allah...
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ฐHukum Bercanda
โโโโโโโโโโโโ-
๐ดDi dalam Islam, Bercanda hukumnya mubah (atau boleh-boleh saja), selama tidak melanggar larangan seperti dusta, perkataan keji, dan kebatilan, atau sesuatu di luar batas-batas syari'at.
๐Di zaman Tabiโut Tabiโin, pernah ada seseorang yang bertanya kepada Sufyan bin โUyainah (*) Rohimahullah, โApakah bercanda itu aib?โ, Beliau lantas menjawab dengan lantang, โBahkan itu sunnah! Namun hal itu berlaku bagi orang yang bisa melakukan canda dengan adab yang baik, pada tempat (dan waktu) yang tepat.โ (Syarhus Sunnah lil Baghowi13/184)
(*) Sufyan bin โUyainah termasuk dari generasi Tabโiut Tabiโin.
๐ผDi antara dalil yang menguatkan perkara di atas adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Thobaroni Rohimahullah, dari Shahabat Ibnu โUmar Rodhiyallahu โanhuma, bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda;
ุฅููููู ููุฃู ูุฒูุญู ุ ููููุง ุฃูููููู ุฅููุง ุญููููุง
โSungguh aku (juga pernah) bercanda, (namun) aku tidak mengatakan kecuali (perkataan) yang benar (tanpa dusta).โ (HR. Ath-Thobaroni dalam Al-Muโjam Ash-Shoghir no.779, Al-Muโjam Al-Ausath no.995, dan Al-Muโjam Al-Kabir no.13443. Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Al-Jamiโ no.2494)
๐ทHadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad -rohimahullah-, dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'anhu , disebutkan bahwa sebagian sahabat bertanya kepada Rasul Shollallahu 'alaihi wasallam,
โWahai Rasulullah, Sungguh kah engkau mengajak kami bercanda?
๐ป(Seolah-olah para shahabat ingin menyampaikan bahwa beliau tidak pantas bercanda, karena kedudukan beliau yang tinggi sebagai utusan Allah Ta'ala).
๐ปRasulullah Shollallahu โalaihi wasallam pun menegaskan bahwa beliau juga pernah bercanda, namun beliau tidak mengatakan kecuali perkataan yang benar.
(HR. Ahmad no.8481, 8723 & At-Tirmidzi no.1990. Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Shohihul-Jamiโ no.2509)
Wallahu Aโlamu bisshowab
๐ Bersambung, Insya Allah...
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ฒ๐ก HUKUM ZIARAH KUBUR UNTUK TUJUAN BERDO'A
โ Asy Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah ditanya, "apakah boleh ziarah kubur hanya untuk berdoa saja?"
๐ Syaikh bertanya : doa apa?
๐ข Kemudian beliau menjawab,
๐ "(kalau) doa untuk mayyit boleh. Engkau berziarah untuk mengucapkan salam kepadanya dan engkau doakan dia dengan ampunan dan rahmat, ini baik.
โผ๏ธ Adapun engkau menziarahinya agar engkau berdoa bagi dirimu di sisi kuburan dan engkau menyangka bahwa ini sebab terkabulnya doa, maka ini bid'ah dan wasilah (perantara) kepada kesyirikan".
ใฐใฐใฐ
ุงูุณููุคูุงูู: ูู ูุฌูุฒ ุฒูุงุฑุฉ ุงููุจูุฑ ููุฏุนุงุก ููุทุ ุงูุดูุฎ: ู ุง ูู ุงูุฏุนุงุกุ
ุงูุฌูููุงุจู: โ ุงูุฏุนุงุก ููู ูุช ูุนู ุ ุชุฒูุฑู ูุชุณูู ุนููู ูุชุฏุนูุง ูู ุจุงูู ุบูุฑุฉ ูุงูุฑุญู ุฉ ูุฐุง ุทูุจุ ุฃู ุง ุชุฒูุฑู ุชุฏุนู ูู ูููุณู ุนูุฏูุง ูุชุธู ุฃู ูุฐุง ุณุจุจ ูุฅุฌุงุจุฉ ุงูุฏุนุงุก ูุฐุง ุจุฏุนุฉุ ููุณููุฉ ุฅูู ุงูุดุฑู โ .
๐ Sumber Fatwa: http://cutt.us/I6fmN
๐ Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far Hafizhahullahu Ta'ala
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ Asy Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah ditanya, "apakah boleh ziarah kubur hanya untuk berdoa saja?"
๐ Syaikh bertanya : doa apa?
๐ข Kemudian beliau menjawab,
๐ "(kalau) doa untuk mayyit boleh. Engkau berziarah untuk mengucapkan salam kepadanya dan engkau doakan dia dengan ampunan dan rahmat, ini baik.
โผ๏ธ Adapun engkau menziarahinya agar engkau berdoa bagi dirimu di sisi kuburan dan engkau menyangka bahwa ini sebab terkabulnya doa, maka ini bid'ah dan wasilah (perantara) kepada kesyirikan".
ใฐใฐใฐ
ุงูุณููุคูุงูู: ูู ูุฌูุฒ ุฒูุงุฑุฉ ุงููุจูุฑ ููุฏุนุงุก ููุทุ ุงูุดูุฎ: ู ุง ูู ุงูุฏุนุงุกุ
ุงูุฌูููุงุจู: โ ุงูุฏุนุงุก ููู ูุช ูุนู ุ ุชุฒูุฑู ูุชุณูู ุนููู ูุชุฏุนูุง ูู ุจุงูู ุบูุฑุฉ ูุงูุฑุญู ุฉ ูุฐุง ุทูุจุ ุฃู ุง ุชุฒูุฑู ุชุฏุนู ูู ูููุณู ุนูุฏูุง ูุชุธู ุฃู ูุฐุง ุณุจุจ ูุฅุฌุงุจุฉ ุงูุฏุนุงุก ูุฐุง ุจุฏุนุฉุ ููุณููุฉ ุฅูู ุงูุดุฑู โ .
๐ Sumber Fatwa: http://cutt.us/I6fmN
๐ Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far Hafizhahullahu Ta'ala
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ
PELAJARAN FIKIH (1โฃ2โฃ): BAB KEEMPAT: TENTANG SIWAK DAN SUNNAH-SUNNAH FITHROH (BAG: 5โฃ)
๐ข Masalah kelima: sunnah-sunnah fitrah
๐ด Nama lain sunnah-sunnah fitrah adalah perangai-perangai fitrah.
๐๐ป Dinamai demikian ini karena pelakunya mengupayakan sifat fitrah yang Allah memfitrahkan manusia di atasnya dan menjadikan perangai-perangai ini sebagai perkara yang mereka cintai agar mereka memiliki penampilan yang paling indah dan bentuk yang paling sempurna.
โ๏ธ Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallan bersabda, "Ada lima perangai yang termasuk fitrah: mencukur bulu kemaluan, khitan,memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR. Al-Bukhari no.5889 dan Muslim no.257)
1โฃ ISTIHDAD (mencukur bulu kemaluan), yaitu mencukur bulu kemaluan yang tumbuh di sekitar qubul.
Dinamai dengan istihdad karena menggunakan besi (ketika memcukurnya), yaitu pisau cukur).
Ketika dihilangkan bulu kemaluan ini akan menampakkan keindahan dan kebersihan.
Dan boleh menghilangkannya dengan tidak mencukur seperti menghilangkannya dengan perontok rambut.
2โฃ KHITAN: yaitu menghilangkan kulit penutup kepala zakar hingga terlihat. Cara ini diberlakukan pada laki-laki.
๐ Adapun pada wanita dengan cara memotong daging yang berlebihan yang ada pada liang senggama. Ada yang mengatakan bentuk daging ini seperti jengger ayam.
๐ Dan yang benar khitan hukumnya adalah wajib bagi laki-laki dan sunnah bai wanita.
Hikmah khitan bagi laki-laki adalah menghilangkan najis yang tersembunyi pada kulfah (kulit yang menutupi kepala zakar).
โ๏ธ Dan faedahnya sangat banyat.
๐ก Adapun bagi wanita khitan akan mengecilkan syahwatnya yang berlebihan.
๐ก Dan disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh karena akan lebih cepat sembuh dan anak akan tumbuh di atas keadaan yang paling bagus.
๐ป Ikuti terus pelajaran FIKIH setiap hari Selasa dan Kamis, Insya Allah.
๐ Sumber Panduan: ุงูููู ุงูู ูุณุฑ (hal.14-15)
๐ Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Fathul Mujib Hafizhahullah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
๐ข Masalah kelima: sunnah-sunnah fitrah
๐ด Nama lain sunnah-sunnah fitrah adalah perangai-perangai fitrah.
๐๐ป Dinamai demikian ini karena pelakunya mengupayakan sifat fitrah yang Allah memfitrahkan manusia di atasnya dan menjadikan perangai-perangai ini sebagai perkara yang mereka cintai agar mereka memiliki penampilan yang paling indah dan bentuk yang paling sempurna.
โ๏ธ Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallan bersabda, "Ada lima perangai yang termasuk fitrah: mencukur bulu kemaluan, khitan,memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR. Al-Bukhari no.5889 dan Muslim no.257)
1โฃ ISTIHDAD (mencukur bulu kemaluan), yaitu mencukur bulu kemaluan yang tumbuh di sekitar qubul.
Dinamai dengan istihdad karena menggunakan besi (ketika memcukurnya), yaitu pisau cukur).
Ketika dihilangkan bulu kemaluan ini akan menampakkan keindahan dan kebersihan.
Dan boleh menghilangkannya dengan tidak mencukur seperti menghilangkannya dengan perontok rambut.
2โฃ KHITAN: yaitu menghilangkan kulit penutup kepala zakar hingga terlihat. Cara ini diberlakukan pada laki-laki.
๐ Adapun pada wanita dengan cara memotong daging yang berlebihan yang ada pada liang senggama. Ada yang mengatakan bentuk daging ini seperti jengger ayam.
๐ Dan yang benar khitan hukumnya adalah wajib bagi laki-laki dan sunnah bai wanita.
Hikmah khitan bagi laki-laki adalah menghilangkan najis yang tersembunyi pada kulfah (kulit yang menutupi kepala zakar).
โ๏ธ Dan faedahnya sangat banyat.
๐ก Adapun bagi wanita khitan akan mengecilkan syahwatnya yang berlebihan.
๐ก Dan disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh karena akan lebih cepat sembuh dan anak akan tumbuh di atas keadaan yang paling bagus.
๐ป Ikuti terus pelajaran FIKIH setiap hari Selasa dan Kamis, Insya Allah.
๐ Sumber Panduan: ุงูููู ุงูู ูุณุฑ (hal.14-15)
๐ Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Fathul Mujib Hafizhahullah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ก PELAJARAN ADAB: ADAB PENUNTUT ILMU
โ๏ธ ( Membersihkan Zhahir dan Batin dari Dosa dan Penyimpangan)
ใฐใฐใฐใฐ
๐ด Membersihkan diri dari kemaksiatan dan penyimpangan merupakan bagian penting dari adab penuntut ilmu. Bagaimana tidak, dengan menjaga kebersihan diri dari kemaksiatan dan penyimpang seorang penuntut ilmu akan dengan mudah menerima ilmu yang dipelajarinya. Karena ilmu adalah cahaya yang Allah berikan kepada orang yang hatinya bersih.
๐ก Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'anhu berkata,
๐๐ป "Ilmu bukanlah dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati."
โ๏ธ Sehingga, sangat mustahil Allah akan memberikan cahaya ilmu kepada hati yang kotor dan berkarat karena kemaksiatan atau penyimpangan.
๐ป Ibnul Qoyyim Rahimahullahu Ta'ala berkata, "dan pada kemaksiatan terdapat dampak yang jelek lagi tercela, yang membahayakan bagi hati dan tubuh di dunia dan akhirat sesuatu yang tidak mengetahui hakekat (bahayanya) kecuali Allah. Di antaranya ialah:
โ๏ธ DIHARAMKANNYA ILMU
๐ท Karena sesungguhnya ilmu adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati, sedangkan kemaksiatan akan memadamkan cahaya tersebut." (Al-Jawabul Kaafi hal.54)
๐ Sahl berkata, "Haram bagi hati untuk masuk padanya cahaya sedangkan di dalamnya ada sesuatu yang dibenci Allah Azza wa Jalla." (Tadzkirotus Sami' wal Mutakallim hal.67)
๐ท Kita juga ingat dengan wasiat Imam Malik Rahimahullah kepada Imam Syafi'i, ketika Imam Syafi'i membacakan kitab Muwatho' dari hafalan beliau di usia yang masih muda. Dengan penuh decak kagum Imam Malik berwasiat,
๐๐ป "Sesungguhnya aku melihat bahwa Allah telah memberikan di hatimu cahaya, maka janganlah engkau padamkan dengan kegelapan maksiat." (Al-Jawabul Kafi)
โ๏ธ Maka, hendaknya kita selalu berusaha menjaga kebersihan hati dari setiap perkara yang dapat mengotorinya. Karena kebersihan hati merupakan kebaikan bagi seluruh anggota tubuh sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
๐ข "Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat sekerat daging. Apabila ia bagus maka akan bagus seluruh tubuhnya, dan apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa (sekerat daging) itu adalah hati." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wallahu a'lam.. Semoga bermanfaat
#adabpenuntutilmu
๐ Referensi: Adab Thalibul Ilmi Syaikh Muhamad Ruslan Hafizhahullahu
๐ Oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ๏ธ ( Membersihkan Zhahir dan Batin dari Dosa dan Penyimpangan)
ใฐใฐใฐใฐ
๐ด Membersihkan diri dari kemaksiatan dan penyimpangan merupakan bagian penting dari adab penuntut ilmu. Bagaimana tidak, dengan menjaga kebersihan diri dari kemaksiatan dan penyimpang seorang penuntut ilmu akan dengan mudah menerima ilmu yang dipelajarinya. Karena ilmu adalah cahaya yang Allah berikan kepada orang yang hatinya bersih.
๐ก Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'anhu berkata,
๐๐ป "Ilmu bukanlah dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati."
โ๏ธ Sehingga, sangat mustahil Allah akan memberikan cahaya ilmu kepada hati yang kotor dan berkarat karena kemaksiatan atau penyimpangan.
๐ป Ibnul Qoyyim Rahimahullahu Ta'ala berkata, "dan pada kemaksiatan terdapat dampak yang jelek lagi tercela, yang membahayakan bagi hati dan tubuh di dunia dan akhirat sesuatu yang tidak mengetahui hakekat (bahayanya) kecuali Allah. Di antaranya ialah:
โ๏ธ DIHARAMKANNYA ILMU
๐ท Karena sesungguhnya ilmu adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati, sedangkan kemaksiatan akan memadamkan cahaya tersebut." (Al-Jawabul Kaafi hal.54)
๐ Sahl berkata, "Haram bagi hati untuk masuk padanya cahaya sedangkan di dalamnya ada sesuatu yang dibenci Allah Azza wa Jalla." (Tadzkirotus Sami' wal Mutakallim hal.67)
๐ท Kita juga ingat dengan wasiat Imam Malik Rahimahullah kepada Imam Syafi'i, ketika Imam Syafi'i membacakan kitab Muwatho' dari hafalan beliau di usia yang masih muda. Dengan penuh decak kagum Imam Malik berwasiat,
๐๐ป "Sesungguhnya aku melihat bahwa Allah telah memberikan di hatimu cahaya, maka janganlah engkau padamkan dengan kegelapan maksiat." (Al-Jawabul Kafi)
โ๏ธ Maka, hendaknya kita selalu berusaha menjaga kebersihan hati dari setiap perkara yang dapat mengotorinya. Karena kebersihan hati merupakan kebaikan bagi seluruh anggota tubuh sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
๐ข "Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat sekerat daging. Apabila ia bagus maka akan bagus seluruh tubuhnya, dan apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa (sekerat daging) itu adalah hati." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wallahu a'lam.. Semoga bermanfaat
#adabpenuntutilmu
๐ Referensi: Adab Thalibul Ilmi Syaikh Muhamad Ruslan Hafizhahullahu
๐ Oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ4โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah menjelaskan:
ููููู ู ููุชูุฑูููููุง ููู ููุง (1) ุ...
(1) Dan Dia (yaitu Allah Taโala) tidak membiarkan kita begitu saja.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
(1) Penjelasan Asy-Syaikh Rohimahullah di atas semakna dengan firman Allah Taโala di dalam surat Al-Qiyamah ayat 36, yang berbunyi;
ุฃูููุญูุณูุจู ุงููุฅูููุณูุงูู ุฃููู ููุชูุฑููู ุณูุฏูู
โApakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja.โ
๐ Karena makna kata โSudanโ di dalam ayat tersebut sama dengan makna kata โHamalanโ, sebagaimana dijelaskan oleh Shahabat Ibnu Abbas Rodhiyallahu โanhuma. ใ[Lihat Tafsir Ath-Thobari 24/83]
๐Zhohir makna ayat tersebut mencakup dua keadaan manusia;
1โฃKeadaan Pertama: Di dunia; tidak dibiarkan tanpa perintah dan tanpa larangan, (Sebagaimana penafsiran dari Imam Mujahid dan Asy-Syafiโi).
2โฃKeadaan Kedua; Di kuburannya; tidak dibiarkan (begitu saja menjadi tanah) tanpa dibangkitkan, (Sebagaimana penafsiran dari Imam As-Suddiy). ใ[Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/283]
๐Asy-Syaikh Al-Fauzan Hafizhohullah menjelaskan, bahwasanya ada hikmah yang agung tatkala Allah Taโala menciptakan kita -umat manusia-, termasuk (tatkala menciptakan) rezeki dan kemampuan untuk mengaisnya. Hikmah tersebut adalah agar kita beribadah (hanya) kepada Allah Taโala. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:
ููู ูุง ุฎูููููุชู ุงููุฌูููู ููุงููุฅูููุณู ุฅููููุง ููููุนูุจูุฏูููู (56)
โDan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (hanya) kepada-Ku (56).โ [Adz-Dzariyat:56] ใ[Lihat Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal.43]
๐ทArtinya Allah โAzza waJalla menciptakan kita dan memberikan rezeki-Nya kepada kita bukan untuk main-main atau suatu perkara yang sia-sia. Namun untuk perkara yang agung yaitu; beribadah kepada-Nya, taat dalam menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
โ Karena Ibadah adalah taat kepada Allah, dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir Rohimahullah. ใ[Lihat Fathul Majid hal.14]
โผ๏ธJangan sampai umat manusia seperti binatang yang diciptakan hanya untuk kemanfaatan umat manusia, kemudian (setelah) mati akan pergi sirna (tanpa pertanggung jawaban). Karena mereka diciptakan tanpa dibebani syariโat, (artinya) mereka tidak diperintah dan tidak dilarang. ใ[Lihat Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal.43]
๐ Semoga kita bisa menggunakan kehidupan kita serta rezeki yang Allah anugerahkan kepada kita untuk menggapai keridhoan-Nya. Aamiin ya Robbal โAalaamiin
Wallahu Aโlamu bis-Showab
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ4โฃ)
โ---------------------------------------โ
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah menjelaskan:
ููููู ู ููุชูุฑูููููุง ููู ููุง (1) ุ...
(1) Dan Dia (yaitu Allah Taโala) tidak membiarkan kita begitu saja.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
(1) Penjelasan Asy-Syaikh Rohimahullah di atas semakna dengan firman Allah Taโala di dalam surat Al-Qiyamah ayat 36, yang berbunyi;
ุฃูููุญูุณูุจู ุงููุฅูููุณูุงูู ุฃููู ููุชูุฑููู ุณูุฏูู
โApakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja.โ
๐ Karena makna kata โSudanโ di dalam ayat tersebut sama dengan makna kata โHamalanโ, sebagaimana dijelaskan oleh Shahabat Ibnu Abbas Rodhiyallahu โanhuma. ใ[Lihat Tafsir Ath-Thobari 24/83]
๐Zhohir makna ayat tersebut mencakup dua keadaan manusia;
1โฃKeadaan Pertama: Di dunia; tidak dibiarkan tanpa perintah dan tanpa larangan, (Sebagaimana penafsiran dari Imam Mujahid dan Asy-Syafiโi).
2โฃKeadaan Kedua; Di kuburannya; tidak dibiarkan (begitu saja menjadi tanah) tanpa dibangkitkan, (Sebagaimana penafsiran dari Imam As-Suddiy). ใ[Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/283]
๐Asy-Syaikh Al-Fauzan Hafizhohullah menjelaskan, bahwasanya ada hikmah yang agung tatkala Allah Taโala menciptakan kita -umat manusia-, termasuk (tatkala menciptakan) rezeki dan kemampuan untuk mengaisnya. Hikmah tersebut adalah agar kita beribadah (hanya) kepada Allah Taโala. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:
ููู ูุง ุฎูููููุชู ุงููุฌูููู ููุงููุฅูููุณู ุฅููููุง ููููุนูุจูุฏูููู (56)
โDan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (hanya) kepada-Ku (56).โ [Adz-Dzariyat:56] ใ[Lihat Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal.43]
๐ทArtinya Allah โAzza waJalla menciptakan kita dan memberikan rezeki-Nya kepada kita bukan untuk main-main atau suatu perkara yang sia-sia. Namun untuk perkara yang agung yaitu; beribadah kepada-Nya, taat dalam menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
โ Karena Ibadah adalah taat kepada Allah, dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir Rohimahullah. ใ[Lihat Fathul Majid hal.14]
โผ๏ธJangan sampai umat manusia seperti binatang yang diciptakan hanya untuk kemanfaatan umat manusia, kemudian (setelah) mati akan pergi sirna (tanpa pertanggung jawaban). Karena mereka diciptakan tanpa dibebani syariโat, (artinya) mereka tidak diperintah dan tidak dilarang. ใ[Lihat Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal.43]
๐ Semoga kita bisa menggunakan kehidupan kita serta rezeki yang Allah anugerahkan kepada kita untuk menggapai keridhoan-Nya. Aamiin ya Robbal โAalaamiin
Wallahu Aโlamu bis-Showab
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ข BERAMAL SESUAI SUNNAH
โถ๏ธ Mathor al-Warraq rahimahullahu Ta'ala berkata,
ุนูู ููู ููููููู ููู ุณููููุฉู ุฎูููุฑู ู ููู ุนูู ููู ููุซููุฑู ููู ุจูุฏูุนูุฉูุ ููู ููู ุนูู ููู ุนูู ูููุง ููู ุณููููุฉู ููุจููู ุงูููู ู ููููู ุนูู ูููููุ ููู ููู ุนูู ููู ุนูู ูููุง ููู ุจูุฏูุนูุฉู ุฑูุฏูู ุงูููู ุนููููููู ุจูุฏูุนูุชููู
๐ท "Amalan sedikit sesuai sunnah lebih baik dari amalan banyak di atas bid'ah. Barangsiapa melakukan amalan sesuai sunnah maka Allah akan menerima amalan tersebut darinya, dan barangsiapa melakukan amalan dalam kebid'ahan maka Allah akan tolak (kembalikan) kebid'ahan tersebut kepadanya."
โโโโ
Al-Imam Malik bin Dinar rahimahullah berkata tentang Mathor, "Semoga Allah merahmati Mathor. Sungguh aku benar-benar mengharapkan surga baginya."
โโโโ
๐ Lihat Hilyatul Aulia (3/75)
๐ Oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โถ๏ธ Mathor al-Warraq rahimahullahu Ta'ala berkata,
ุนูู ููู ููููููู ููู ุณููููุฉู ุฎูููุฑู ู ููู ุนูู ููู ููุซููุฑู ููู ุจูุฏูุนูุฉูุ ููู ููู ุนูู ููู ุนูู ูููุง ููู ุณููููุฉู ููุจููู ุงูููู ู ููููู ุนูู ูููููุ ููู ููู ุนูู ููู ุนูู ูููุง ููู ุจูุฏูุนูุฉู ุฑูุฏูู ุงูููู ุนููููููู ุจูุฏูุนูุชููู
๐ท "Amalan sedikit sesuai sunnah lebih baik dari amalan banyak di atas bid'ah. Barangsiapa melakukan amalan sesuai sunnah maka Allah akan menerima amalan tersebut darinya, dan barangsiapa melakukan amalan dalam kebid'ahan maka Allah akan tolak (kembalikan) kebid'ahan tersebut kepadanya."
โโโโ
Al-Imam Malik bin Dinar rahimahullah berkata tentang Mathor, "Semoga Allah merahmati Mathor. Sungguh aku benar-benar mengharapkan surga baginya."
โโโโ
๐ Lihat Hilyatul Aulia (3/75)
๐ Oleh Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ก ADAB BERCANDA DALAM ISLAM (Bagian 3โฃ)
โโโโโโโโโโโโ-
๐ Canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam (1โฃ)
๐ดBerikut ini beberapa riwayat hadits yang menggambarkan canda Rasulullah Shollallahu โalaihi wasallam kepada beberapa sahabatnya.
Semoga bisa menginspirasi kita untuk memberikan canda dan gurau yang sehat, cerdas, positif dan menyegarkan, serta tidak bertentangan dengan norma-norma agama Islam.
๐Al-Imam Abu Dawud Rohimahullah di dalam Sunannya membawakan sebuah bab, yang berjudul: โMaa Jaa-a fil-Mizaahโ (Hadits-hadits yang datang dari Rasululllah Shollallahu โalaihi waSallam tentang bercanda).
1โฃHadits 1- (No. 4998), Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu โanhu, beliau menceritakan kisah seorang lelaki yang datang meminta bantuan sebuah kendaraan angkut yang bisa ditunggangi kepada Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam.
๐ผRasulullah Shollallahu โalaihi waSallam menjawab permintaan lelaki tersebut dengan mengatakan;
โKami akan membawamu kepada โSeekor anak untaโ
๐Mendengar jawaban tersebut lelaki tadi pun terheran,
โApa yang bisa aku lakukan dengan seekor anak unta?โ
๐ทRasulullah Shollallahu โalaihi waSallam menjelaskan, โBukankah semua unta, tidak dilahirkan kecuali dari unta-unta betina?โ
ใ(Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (13817) , At-Tirmidzi (1991) , Al-Bukhori dalam al-Adabul Mufrod (268) dan selainnya), Dishohihkan Syekh Al-Albani-rohimahullah- dalam Shohihul Jamiโ (2509))
๐Lelaki tadi memahami bahwa yang namanya anak unta pasti kecil, dan (kalau kecil) tentu tidak bisa ditunggangi.
๐ปDisinilah letak humor dalam hadits.
๐ปPadahal yang dimaksud oleh Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam dengan anak unta adalah unta dewasa, Karena unta dewasa itu tadinya juga anak unta, yang dilahirkan oleh induknya.
ใ(Lihat selengkapnya pada kitab โTuhfatul Ahwadziโ (6/109)) dan โโAunul Maโbudโ (13/233) tentang makna hadits).
2โฃHadits 2 โ (No. 4999) sanadnya lemah. ใ[Lihat Dho'if Sunan Abi Dawud no.1063]
๐ Bersambung, Insya Allah
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโโโโโโโโโโ-
๐ Canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam (1โฃ)
๐ดBerikut ini beberapa riwayat hadits yang menggambarkan canda Rasulullah Shollallahu โalaihi wasallam kepada beberapa sahabatnya.
Semoga bisa menginspirasi kita untuk memberikan canda dan gurau yang sehat, cerdas, positif dan menyegarkan, serta tidak bertentangan dengan norma-norma agama Islam.
๐Al-Imam Abu Dawud Rohimahullah di dalam Sunannya membawakan sebuah bab, yang berjudul: โMaa Jaa-a fil-Mizaahโ (Hadits-hadits yang datang dari Rasululllah Shollallahu โalaihi waSallam tentang bercanda).
1โฃHadits 1- (No. 4998), Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu โanhu, beliau menceritakan kisah seorang lelaki yang datang meminta bantuan sebuah kendaraan angkut yang bisa ditunggangi kepada Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam.
๐ผRasulullah Shollallahu โalaihi waSallam menjawab permintaan lelaki tersebut dengan mengatakan;
โKami akan membawamu kepada โSeekor anak untaโ
๐Mendengar jawaban tersebut lelaki tadi pun terheran,
โApa yang bisa aku lakukan dengan seekor anak unta?โ
๐ทRasulullah Shollallahu โalaihi waSallam menjelaskan, โBukankah semua unta, tidak dilahirkan kecuali dari unta-unta betina?โ
ใ(Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (13817) , At-Tirmidzi (1991) , Al-Bukhori dalam al-Adabul Mufrod (268) dan selainnya), Dishohihkan Syekh Al-Albani-rohimahullah- dalam Shohihul Jamiโ (2509))
๐Lelaki tadi memahami bahwa yang namanya anak unta pasti kecil, dan (kalau kecil) tentu tidak bisa ditunggangi.
๐ปDisinilah letak humor dalam hadits.
๐ปPadahal yang dimaksud oleh Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam dengan anak unta adalah unta dewasa, Karena unta dewasa itu tadinya juga anak unta, yang dilahirkan oleh induknya.
ใ(Lihat selengkapnya pada kitab โTuhfatul Ahwadziโ (6/109)) dan โโAunul Maโbudโ (13/233) tentang makna hadits).
2โฃHadits 2 โ (No. 4999) sanadnya lemah. ใ[Lihat Dho'if Sunan Abi Dawud no.1063]
๐ Bersambung, Insya Allah
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ก ADAB BERCANDA DALAM ISLAM (Bagian 4โฃ)
โโโโโโโโโโโโ-
๐ Canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam (2โฃ)
3โฃHadits 3 โ (No. 5000); Dari Shahabat โAuf bin Malik Al-Asyjaโi Rodhiyallahu โanhu, beliau mengatakan; โPada saat perang Tabuk, aku pernah datang menemui Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam ketika beliau berada di dalam sebuah kemah kecil yang terbuat dari kulit.
๐ปTatkala aku menyalaminya, beliau menjawab salamku dan mengatakan: โMasuklah!โ
๐ปKukatakan kepada Beliau โApakah semua (tubuh) ku, wahai Rasulullah?โ
โSemua (tubuh) mu.โ Jawab Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam (mengiyakan).
๐ปHingga akhirnya aku pun masuk.
ใ(Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad no.23979, Ibnu Majah no.4042, Ath-Thobaroni di dalam Musnad Asy-Syamiyyin no.1205), Hadits ini shohih. ใ(Lihat Shohih Ibni Majah no.4042 dan Shohih Fadhoil Ahli Asy-Syam no.30)
๐ทDalam hadits ini tergambarkan canda para shahabat bersama Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam, sebagai satu bentuk timbal balik canda Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam. ใ(Lihat Tuhfatul Ahwadzi 13/235)
4โฃHadits 4 โ (No. 5001); sanadnya lemah, maqthuโ (terputus sampai tabi'in). ใ(Lihat Dhoโif Sunan Abi Dawud)
5โฃHadits 5 โ (No. 5002); Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu โanhu, Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam pernah berkata kepadaku:
ููุง ุฐูุง ุงููุฃูุฐููููููู
โWahai, pemilik dua telinga!โ
ใ(Hadits ini diriwatkan oleh Ahmad no.12163, 12285, 13544, 13738, At-Tirmidzi no.1992, 3828, Ath-Thobaroni di dalam Al-Muโjamul Kabir no.662, 663, Ibnus-Sunniy di dalam โAmalul Yaum wal-Lailah no.420, dan selainnya.) Hadits ini shohih. (Lihat Shohih Al-Jamiโ no.3003, 7909)
๐ผAbu Usamah (*) menjelaskan bahwa ini adalah bentuk canda Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam terhadap Anas Rodhiyallahu โanhu. ใ(Lihat Sunan At-Tirmidzi no. 1992, 3828)
(*) Abu Usamah adalah seorang rowi dalam sunan At-Tirmidzi, nama beliau Hammad bin Usamah Al-Kufi, Seorang tabiโut tabiโin.
๐บIbnus-Sunni memasukkan hadits ini ke dalam bab tentang cara bercanda dengan anak kecil. ใ(Lihat โAmalul Yaum wal-Lailah hal.371)
Wallahu Aโlamu bisshowab
๐ Bersambung, Insya Allah
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โโโโโโโโโโโโ-
๐ Canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam (2โฃ)
3โฃHadits 3 โ (No. 5000); Dari Shahabat โAuf bin Malik Al-Asyjaโi Rodhiyallahu โanhu, beliau mengatakan; โPada saat perang Tabuk, aku pernah datang menemui Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam ketika beliau berada di dalam sebuah kemah kecil yang terbuat dari kulit.
๐ปTatkala aku menyalaminya, beliau menjawab salamku dan mengatakan: โMasuklah!โ
๐ปKukatakan kepada Beliau โApakah semua (tubuh) ku, wahai Rasulullah?โ
โSemua (tubuh) mu.โ Jawab Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam (mengiyakan).
๐ปHingga akhirnya aku pun masuk.
ใ(Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad no.23979, Ibnu Majah no.4042, Ath-Thobaroni di dalam Musnad Asy-Syamiyyin no.1205), Hadits ini shohih. ใ(Lihat Shohih Ibni Majah no.4042 dan Shohih Fadhoil Ahli Asy-Syam no.30)
๐ทDalam hadits ini tergambarkan canda para shahabat bersama Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam, sebagai satu bentuk timbal balik canda Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam. ใ(Lihat Tuhfatul Ahwadzi 13/235)
4โฃHadits 4 โ (No. 5001); sanadnya lemah, maqthuโ (terputus sampai tabi'in). ใ(Lihat Dhoโif Sunan Abi Dawud)
5โฃHadits 5 โ (No. 5002); Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu โanhu, Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam pernah berkata kepadaku:
ููุง ุฐูุง ุงููุฃูุฐููููููู
โWahai, pemilik dua telinga!โ
ใ(Hadits ini diriwatkan oleh Ahmad no.12163, 12285, 13544, 13738, At-Tirmidzi no.1992, 3828, Ath-Thobaroni di dalam Al-Muโjamul Kabir no.662, 663, Ibnus-Sunniy di dalam โAmalul Yaum wal-Lailah no.420, dan selainnya.) Hadits ini shohih. (Lihat Shohih Al-Jamiโ no.3003, 7909)
๐ผAbu Usamah (*) menjelaskan bahwa ini adalah bentuk canda Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam terhadap Anas Rodhiyallahu โanhu. ใ(Lihat Sunan At-Tirmidzi no. 1992, 3828)
(*) Abu Usamah adalah seorang rowi dalam sunan At-Tirmidzi, nama beliau Hammad bin Usamah Al-Kufi, Seorang tabiโut tabiโin.
๐บIbnus-Sunni memasukkan hadits ini ke dalam bab tentang cara bercanda dengan anak kecil. ใ(Lihat โAmalul Yaum wal-Lailah hal.371)
Wallahu Aโlamu bisshowab
๐ Bersambung, Insya Allah
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐SEPENGGAL KISAH SHAHABAT
โ-----------โ
Abu Darda Shahabat Yang Zuhud dan Rajin Ibadah
โ-----------โ
๐Perhatian Terhadap Keluarga
๐ Imam Al-Bukhori Rohimahullah menyebutkan dalam kitab Shohih-nya hadits nomer 1968 dan 6139;
๐ฐAlkisah, Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam mempersaudarakan antara shahabat Salman Al-Farisi dan Abu Dardaโ (*).
(*) Penulisan aslinya Abu Ad-Dardaโ; kami hapus imbuhan โadโ atau โalif lamโ pada kata โDardaโโ agar lebih mudah dalam penyebutan; menjadi Abu Dardaโ.
๐ Pada suatu ketika Salman datang mengunjungi Abu Dardaโ, dan melihat Ummu Dardaโ mengenakan pakaian kumal (tidak bagus) yang biasa dikenakan untuk melakukan pekerjaan sehari-hari.
๐(Zhohir kisah ini terjadi sebelum turun ayat tentang perintah hijab, wallahu aโlam. ๐ [Lihat penjelasan Asy-Syaikh Zaid Al-Madkholi di pelajaran Syarhus-Sunan bag.1, http://goo.gl/LFJQGS ])
๐ดShahabat Salman lantas bertanya kepada Ummu Dardaโ, โKenapa keadaanmu (demikian)?โ
โSungguh, saudaramu itu sudah tidak butuh lagi kepada dunia.โ jawab Ummu Dardaโ.
(Ummu Dardaโ menceritakan perihal suaminya, dengan harapan agar bisa menasehatinya).
๐บ Tak lama kemudian, datanglah Abu Dardaโ. Menghidangkan jamuan untuk saudaranya. Dalam keadaan dirinya sedang berpuasa.
๐ปโMakanlah!โ seru Salman kepada saudaranya.
โAku sedang berpuasaโ, jawab Abu Dardaโ.
โAku tidak akan makan sampai engkau memakannyaโ. Ujar Salman menimpali.
Akhirnya, Abu Dardaโ pun ikut memakan hidangan itu bersama sang tamu.
๐Ketika malam telah tiba, Shahabat Salman bermalam di rumah Abu Dardaโ, Dengan harapan semoga dirinya bisa menasehati saudaranya tersebut.
๐ Di awal malam, Abu Dardaโ melakukan kebiasaan sholatnya. Namun tiba-tiba Salman menyuruhnya untuk tidur. Abu Dardaโ pun menurut untuk tidur.
๐ปTak lama kemudian, Abu Dardaโ bangun lagi hendak melakukan sholat. Namun lagi-lagi Salman menyuruhnya untuk tidur.
๐บ Hingga tibalah waktu malam yang terakhir, Salman membangunkan Abu Darda' untuk sholat. Keduanya pun melakukan sholat malam.
๐ท (Saat itulah untaian nasehat Salman terucap untuk saudaranya dengan penuh keikhlasan mengharap kebaikan)
ุฅูููู ููุฑูุจูููู ุนููููููู ุญููููุงุ ููููููููุณููู ุนููููููู ุญููููุงุ ููููุฃููููููู ุนููููููู ุญููููุงุ ููุฃูุนูุทู ููููู ุฐูู ุญูููู ุญูููููู.
โSungguh, Robb-mu memiliki hak yang wajib engkau tunaikan, tubuhmu juga punya hak yang wajib engkau penuhi, keluargamu juga memiliki hak yang harus engkau berikan (kepada mereka). Maka, berikanlah hak-hak tersebut kepada pemiliknya.โ
๐ปSetelah selesai dari sholat Shubuh, Abu Dardaโ memberitahukan perkara tadi malam kepada Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam. Beliau mengatakan, โSalman berkata benar.โ
๐[Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no.1968, 6139, Ibnu Hibban di dalam Shohihnya no.320 ,dan selainnya]
Wallahu Aโlamu bis-Showab
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ-----------โ
Abu Darda Shahabat Yang Zuhud dan Rajin Ibadah
โ-----------โ
๐Perhatian Terhadap Keluarga
๐ Imam Al-Bukhori Rohimahullah menyebutkan dalam kitab Shohih-nya hadits nomer 1968 dan 6139;
๐ฐAlkisah, Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam mempersaudarakan antara shahabat Salman Al-Farisi dan Abu Dardaโ (*).
(*) Penulisan aslinya Abu Ad-Dardaโ; kami hapus imbuhan โadโ atau โalif lamโ pada kata โDardaโโ agar lebih mudah dalam penyebutan; menjadi Abu Dardaโ.
๐ Pada suatu ketika Salman datang mengunjungi Abu Dardaโ, dan melihat Ummu Dardaโ mengenakan pakaian kumal (tidak bagus) yang biasa dikenakan untuk melakukan pekerjaan sehari-hari.
๐(Zhohir kisah ini terjadi sebelum turun ayat tentang perintah hijab, wallahu aโlam. ๐ [Lihat penjelasan Asy-Syaikh Zaid Al-Madkholi di pelajaran Syarhus-Sunan bag.1, http://goo.gl/LFJQGS ])
๐ดShahabat Salman lantas bertanya kepada Ummu Dardaโ, โKenapa keadaanmu (demikian)?โ
โSungguh, saudaramu itu sudah tidak butuh lagi kepada dunia.โ jawab Ummu Dardaโ.
(Ummu Dardaโ menceritakan perihal suaminya, dengan harapan agar bisa menasehatinya).
๐บ Tak lama kemudian, datanglah Abu Dardaโ. Menghidangkan jamuan untuk saudaranya. Dalam keadaan dirinya sedang berpuasa.
๐ปโMakanlah!โ seru Salman kepada saudaranya.
โAku sedang berpuasaโ, jawab Abu Dardaโ.
โAku tidak akan makan sampai engkau memakannyaโ. Ujar Salman menimpali.
Akhirnya, Abu Dardaโ pun ikut memakan hidangan itu bersama sang tamu.
๐Ketika malam telah tiba, Shahabat Salman bermalam di rumah Abu Dardaโ, Dengan harapan semoga dirinya bisa menasehati saudaranya tersebut.
๐ Di awal malam, Abu Dardaโ melakukan kebiasaan sholatnya. Namun tiba-tiba Salman menyuruhnya untuk tidur. Abu Dardaโ pun menurut untuk tidur.
๐ปTak lama kemudian, Abu Dardaโ bangun lagi hendak melakukan sholat. Namun lagi-lagi Salman menyuruhnya untuk tidur.
๐บ Hingga tibalah waktu malam yang terakhir, Salman membangunkan Abu Darda' untuk sholat. Keduanya pun melakukan sholat malam.
๐ท (Saat itulah untaian nasehat Salman terucap untuk saudaranya dengan penuh keikhlasan mengharap kebaikan)
ุฅูููู ููุฑูุจูููู ุนููููููู ุญููููุงุ ููููููููุณููู ุนููููููู ุญููููุงุ ููููุฃููููููู ุนููููููู ุญููููุงุ ููุฃูุนูุทู ููููู ุฐูู ุญูููู ุญูููููู.
โSungguh, Robb-mu memiliki hak yang wajib engkau tunaikan, tubuhmu juga punya hak yang wajib engkau penuhi, keluargamu juga memiliki hak yang harus engkau berikan (kepada mereka). Maka, berikanlah hak-hak tersebut kepada pemiliknya.โ
๐ปSetelah selesai dari sholat Shubuh, Abu Dardaโ memberitahukan perkara tadi malam kepada Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam. Beliau mengatakan, โSalman berkata benar.โ
๐[Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no.1968, 6139, Ibnu Hibban di dalam Shohihnya no.320 ,dan selainnya]
Wallahu Aโlamu bis-Showab
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ
๐ข HUKUM MERAYAKAN MALAM NISHFU SYA'BAN
โถ๏ธ Asy syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya:
๐ธ "Apakah boleh merayakan malam nishfu (pertengahan) sya'ban dan menghidupkan malam tersebut (dengan ibadah, pen) ? "
โณ๏ธ Beliau menjawab, "Tidak boleh merayakan malam nishfu sya'ban, ia tdk ada asalnya (dalam agama,pen), dan tidak pula (merayakan) malam 27 rajab yg mereka namakan malam isra' mi'raj, semua itu adalah bid'ah.
โผ๏ธ Tidak dilakukan perayaan malam nishfu sya'ban, tidak pula malam 27 rajab, ini semua termasuk bid'ah yang diada-adakan oleh manusia.
โ๏ธ Demikian pula perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah bid'ah, tidak boleh merayakan maulid nabi, tidak pula malam nishfu sya'ban, dan tidak pula malam 27 rajab yg mereka namakan dgn malam isra' mi'raj, INI SEMUA ADALAH BID'AH.
โ๏ธ (amalan tersebut,pen) tidak diamalkan oleh Rasulullah dan khulafa ar rasyidun, serta para sahabat nabi (yang lainnya). dan tidak pula diamalkan oleh salafus sholih pada tiga generasi utama. Bahkan ini adalah sesuatu yg diada-adakan oleh manusia. Kita memohon kepada Allah keselamatan."
๐ Sumber: http://cutt.us/TFdC
๐ Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Ja'far Jember hafizhahullah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โถ๏ธ Asy syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya:
๐ธ "Apakah boleh merayakan malam nishfu (pertengahan) sya'ban dan menghidupkan malam tersebut (dengan ibadah, pen) ? "
โณ๏ธ Beliau menjawab, "Tidak boleh merayakan malam nishfu sya'ban, ia tdk ada asalnya (dalam agama,pen), dan tidak pula (merayakan) malam 27 rajab yg mereka namakan malam isra' mi'raj, semua itu adalah bid'ah.
โผ๏ธ Tidak dilakukan perayaan malam nishfu sya'ban, tidak pula malam 27 rajab, ini semua termasuk bid'ah yang diada-adakan oleh manusia.
โ๏ธ Demikian pula perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah bid'ah, tidak boleh merayakan maulid nabi, tidak pula malam nishfu sya'ban, dan tidak pula malam 27 rajab yg mereka namakan dgn malam isra' mi'raj, INI SEMUA ADALAH BID'AH.
โ๏ธ (amalan tersebut,pen) tidak diamalkan oleh Rasulullah dan khulafa ar rasyidun, serta para sahabat nabi (yang lainnya). dan tidak pula diamalkan oleh salafus sholih pada tiga generasi utama. Bahkan ini adalah sesuatu yg diada-adakan oleh manusia. Kita memohon kepada Allah keselamatan."
๐ Sumber: http://cutt.us/TFdC
๐ Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Ja'far Jember hafizhahullah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ HUKUM SHALAT TAHIYYATUL MASJID (bagian: 1โฃ)
โ๏ธ Shalat tahiyyatul masjid adalah shalat dua raka'at yan dikerjakan saat seseorang memasuki masjid dan ingin duduk di dalamnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam secara tegas melarang seseorang duduk di dalam masjid sebelum mengerjakan shalat tersebut. Beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
โถ๏ธ โApabila seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk hingga (mengerjakan) shalat dua rakaโat.โ (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Qotadah al-Anshari Radhiallahu 'anhu)
โณ๏ธ Hanya saja, para ulama -semoga Allah merahmati mereka- memiliki pandangan yang berbeda terkait dengan hukumnya. Sebagian mereka berpendapat wajib dan sebagian lagi berpendapat sunnah. Berikut perincianya:
๐ท PENDAPAT PERTAMA, yaitu pendapat wajibnya shalat tahiyyatul masjid. Di antara ulamaโ yang menguatkan pendapat ini adalah: Daud Azh-Zhahiri dan sebagian pengikut madzhabnya, Ibnu Daqiq al-โIed, Asy-Syaukani, Ash-Shanโani, Al Mubarakfuri, dan Shiddiq Hasan Khan.
๐น Pendapat ini dipilih oleh asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, beliau berkata: โHendaknya (mengerjakan) shalat dua rakaโat sebelum duduk dan hukumnya adalah wajib.โ (Ats-Tsamarul Mustathob 1/613)
๐น Pada kitab yang sama halaman 615, beliau juga berkata, โHadits ini secara zhahirnya menunjukkan wajibnya shalat dua rakaโat tahiyyatul masjid.โ
๐ถ PENDAPAT KEDUA, yaitu pendapat sunnahnya shalat tahiyyatul masjid. Pendapat ini dikuatkan oleh mayoritas ulama, di antara mereka adalah, Abdullah bin Umar, Salim bin Abdullah bin Umar, Asy-Sya'bi, Suwaid bin Ghaflah, Muhammad bin Sirin, 'Atho bin Abi Rabah, An-Nakha'i, Qotadah bin Diโamah, dan selain mereka.
๐ถ Demikian pula Ath-Thohawi , Ibnu Hazm, An-Nawawi , Al-Munawi , Musa Al-Hijawi , Ibnu Qudamah , Ibnu Muflih, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan selain mereka.
๐ธ Al-Baghawi rahimahullah berkata: "Sejumlah ulama' salaf tidak menganggap berdosa seorang yang duduk (di masjid) sebelum melakukan shalat dua raka'at tahiyyatul masjid."
๐ก Imam An-Nawawi juga berkata,
ุงูุณูุชูุญูุจูุงุจ ุชูุญููููุฉ ุงููู ูุณูุฌูุฏ ุจูุฑูููุนูุชููููู ุ ูููููู ุณููููุฉ ุจูุฅูุฌูู ูุงุนู ุงููู ูุณูููู ูููู ุ ููุญูููู ุงููููุงุถูู ุนูููุงุถ ุนููู ุฏูุงููุฏู ููุฃูุตูุญูุงุจู ููุฌููุจูู ูุง
โDisukainya tahiyyatul masjid sebanyak dua rakaโat, dan ia merupakan sunnah dengan kesepakatan ulama muslimin. Al-Qadhi โIyadh menghikayatkan dari Daud dan pengikutnya wajibnya dua rakaโat tersebut.โ (Al-Minhaj 3/34)
๐ก Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (2/172) berkata, โPara ulama' ahli fatwa telah bersepakat bahwasanya perintah (Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam) dalam perkara tersebut menunjukkan sunnah. Dan Ibnu Baththal menukilkan dari madzhab Zhahiriyah (bahwa shalat tahiyyatul masjid) adalah wajib. Sedangkan yang ditegaskan oleh Ibnu Hazm tidaklah seperti itu.โ Ibnu Hajar memaksudkan bahwa Ibnu Hazm berpendapat Sunnah.
๐ Penulis kitab At-Taaju wal Iklil li Mukhtashar Al-Khalil (2/374) ketika menyebutkan bahwa Al-Imam Malik berpendapat sunnah, ia berkata, โAbu Umar berkata, โDi atas pendapat inilah sejumlah fuqaha'. Dahulu al-Qasim masuk ke masjid lalu duduk tanpa melakukan shalat. Perbuatan serupa juga pernah dilakukan oleh Ibnu 'Umar dan anaknya, yaitu Salim."
๐ Pendapat ini dipilih oleh dua Imam besar abad ini, yaitu Asy-Syaikh Abdul 'Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahumallah .
๐๐ป Bersambung ....
๐ Dikumpulkan Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ๏ธ Shalat tahiyyatul masjid adalah shalat dua raka'at yan dikerjakan saat seseorang memasuki masjid dan ingin duduk di dalamnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam secara tegas melarang seseorang duduk di dalam masjid sebelum mengerjakan shalat tersebut. Beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
โถ๏ธ โApabila seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk hingga (mengerjakan) shalat dua rakaโat.โ (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Qotadah al-Anshari Radhiallahu 'anhu)
โณ๏ธ Hanya saja, para ulama -semoga Allah merahmati mereka- memiliki pandangan yang berbeda terkait dengan hukumnya. Sebagian mereka berpendapat wajib dan sebagian lagi berpendapat sunnah. Berikut perincianya:
๐ท PENDAPAT PERTAMA, yaitu pendapat wajibnya shalat tahiyyatul masjid. Di antara ulamaโ yang menguatkan pendapat ini adalah: Daud Azh-Zhahiri dan sebagian pengikut madzhabnya, Ibnu Daqiq al-โIed, Asy-Syaukani, Ash-Shanโani, Al Mubarakfuri, dan Shiddiq Hasan Khan.
๐น Pendapat ini dipilih oleh asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, beliau berkata: โHendaknya (mengerjakan) shalat dua rakaโat sebelum duduk dan hukumnya adalah wajib.โ (Ats-Tsamarul Mustathob 1/613)
๐น Pada kitab yang sama halaman 615, beliau juga berkata, โHadits ini secara zhahirnya menunjukkan wajibnya shalat dua rakaโat tahiyyatul masjid.โ
๐ถ PENDAPAT KEDUA, yaitu pendapat sunnahnya shalat tahiyyatul masjid. Pendapat ini dikuatkan oleh mayoritas ulama, di antara mereka adalah, Abdullah bin Umar, Salim bin Abdullah bin Umar, Asy-Sya'bi, Suwaid bin Ghaflah, Muhammad bin Sirin, 'Atho bin Abi Rabah, An-Nakha'i, Qotadah bin Diโamah, dan selain mereka.
๐ถ Demikian pula Ath-Thohawi , Ibnu Hazm, An-Nawawi , Al-Munawi , Musa Al-Hijawi , Ibnu Qudamah , Ibnu Muflih, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan selain mereka.
๐ธ Al-Baghawi rahimahullah berkata: "Sejumlah ulama' salaf tidak menganggap berdosa seorang yang duduk (di masjid) sebelum melakukan shalat dua raka'at tahiyyatul masjid."
๐ก Imam An-Nawawi juga berkata,
ุงูุณูุชูุญูุจูุงุจ ุชูุญููููุฉ ุงููู ูุณูุฌูุฏ ุจูุฑูููุนูุชููููู ุ ูููููู ุณููููุฉ ุจูุฅูุฌูู ูุงุนู ุงููู ูุณูููู ูููู ุ ููุญูููู ุงููููุงุถูู ุนูููุงุถ ุนููู ุฏูุงููุฏู ููุฃูุตูุญูุงุจู ููุฌููุจูู ูุง
โDisukainya tahiyyatul masjid sebanyak dua rakaโat, dan ia merupakan sunnah dengan kesepakatan ulama muslimin. Al-Qadhi โIyadh menghikayatkan dari Daud dan pengikutnya wajibnya dua rakaโat tersebut.โ (Al-Minhaj 3/34)
๐ก Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (2/172) berkata, โPara ulama' ahli fatwa telah bersepakat bahwasanya perintah (Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam) dalam perkara tersebut menunjukkan sunnah. Dan Ibnu Baththal menukilkan dari madzhab Zhahiriyah (bahwa shalat tahiyyatul masjid) adalah wajib. Sedangkan yang ditegaskan oleh Ibnu Hazm tidaklah seperti itu.โ Ibnu Hajar memaksudkan bahwa Ibnu Hazm berpendapat Sunnah.
๐ Penulis kitab At-Taaju wal Iklil li Mukhtashar Al-Khalil (2/374) ketika menyebutkan bahwa Al-Imam Malik berpendapat sunnah, ia berkata, โAbu Umar berkata, โDi atas pendapat inilah sejumlah fuqaha'. Dahulu al-Qasim masuk ke masjid lalu duduk tanpa melakukan shalat. Perbuatan serupa juga pernah dilakukan oleh Ibnu 'Umar dan anaknya, yaitu Salim."
๐ Pendapat ini dipilih oleh dua Imam besar abad ini, yaitu Asy-Syaikh Abdul 'Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahumallah .
๐๐ป Bersambung ....
๐ Dikumpulkan Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ HUKUM SHALAT TAHIYYATUL MASJID (bagian: 2โฃ)
(Lanjutan... โ๐ป๏ธ)
๐ธ Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata, "Tahiyyatul masjid adalah sunnah muakkad (dikerjakan) di semua waktu, walaupun di waktu-waktu terlarang menurut pendapat yang kuat dari dua pendapat ulama'โฆ" (Majmu' Fatawa wa Maqolat Ibnu Baaz 11/350)
๐ก Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-โUtsaimin berkata setelah menyebutkan beberapa dalil bagi kelompok yang berpendapat wajibnya tahiyyatul masjid, โAkan tetapi setelah memperhatikan beberapa realita, menjadi jelas bagi kami bahwasanya tahiyyatul masjid adalah sunnah muโakkadah dan tidak wajib.โ (Syarhul Mumtiโ 5/105)
โถ๏ธ Dalam Majmu' Fatawa wa Rosail (14/241) beliau berkata, "Kami katakan tentangnya, bahwa pendapat yang menyatakan wajibnya tahiyyatul masjid adalah pendapat yang kuat, namun yang lebih dekat adalah pendapat yang menyatakan ia adalah sunnah. Wal-ilmu 'indallah."
๐ฐ CATATAN
โ Para pembaca rahimakumullah, disini penulis tidak sedang mengkaji mana dari dua pendapat di atas yang lebih kuat, karena untuk mencapai kesimpulan tersebut membutuhkan kemampuan ilmu dan waktu yang lebih banyak.
๐ฏ Pendapat pertama walaupun dari segi jumlah tentu tidak sebanding dengan pendapat kedua, akan tetapi mereka memiliki dalil yang kuat dan argumentasi yang perlu dipertimbangan, sebagaimana dituturkan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah. Sedangkan pendapat kedua yang didominasi oleh para fuqoha ternama juga memiliki alasan yang kuat.
โณ๏ธ Akan tetapi kami di sini ingin mengajak anda untuk mencermati sabda Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam dalam hadits yang telah kami sebutkan di awal pembahasan,
ุฅูุฐูุง ุฏูุฎููู ุฃูุญูุฏูููู ู ุงููู ูุณูุฌูุฏู ูููุงู ููุฌูููุณู ุญูุชููู ููุตูููููู ุฑูููุนูุชููููู
๐๐ป โApabila seorang di antara kalian masuk masjid, janganlah ia duduk hingga (mengerjakan) shalat dua rakaโat.โ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
๐ Beliau Shallallahu โalaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk tidak duduk di masjid sebelum mengerjakan shalat dua rakaโat. Maka menyelisihi perintah beliau hanyak disebabkan mengambil pendapat yang tidak wajib merupakan perkara yang tidak terpuji.
โ๏ธ Dan perlu diketahui pula, bahwa para ulamaโ ketika membagi hukum suatu permasalahan menjadi wajib dan sunnah bukan untuk mengamalkannya ketika hukumnya wajib dan meninggalkannya ketika hukumnya sunnah. Akan tetapi pembagian hukum-hukum syariโat dimaksudkan agar dapat menjadi pedoman dan tindakan apa yang akan diambil oleh seseorang yang terluput mengerjakannya. Wallahu aโlam.**
โผ๏ธ Sehingga bagi yang berpendapat wajib tentu kelaziman baginya untuk mengerjakannya. Dan bagi yang berpendapat sunnah, hendaknya ia berusaha tidak meninggalkannya. Karena mengerjakan shalat tahiyyatul masjid merupakan keutamaan sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam โIyadh rahimahullah Taโala.
โโโ
Wallahu 'alam bish shawwab...
-Selesai-
๐ Dikumpulkan Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
(Lanjutan... โ๐ป๏ธ)
๐ธ Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata, "Tahiyyatul masjid adalah sunnah muakkad (dikerjakan) di semua waktu, walaupun di waktu-waktu terlarang menurut pendapat yang kuat dari dua pendapat ulama'โฆ" (Majmu' Fatawa wa Maqolat Ibnu Baaz 11/350)
๐ก Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-โUtsaimin berkata setelah menyebutkan beberapa dalil bagi kelompok yang berpendapat wajibnya tahiyyatul masjid, โAkan tetapi setelah memperhatikan beberapa realita, menjadi jelas bagi kami bahwasanya tahiyyatul masjid adalah sunnah muโakkadah dan tidak wajib.โ (Syarhul Mumtiโ 5/105)
โถ๏ธ Dalam Majmu' Fatawa wa Rosail (14/241) beliau berkata, "Kami katakan tentangnya, bahwa pendapat yang menyatakan wajibnya tahiyyatul masjid adalah pendapat yang kuat, namun yang lebih dekat adalah pendapat yang menyatakan ia adalah sunnah. Wal-ilmu 'indallah."
๐ฐ CATATAN
โ Para pembaca rahimakumullah, disini penulis tidak sedang mengkaji mana dari dua pendapat di atas yang lebih kuat, karena untuk mencapai kesimpulan tersebut membutuhkan kemampuan ilmu dan waktu yang lebih banyak.
๐ฏ Pendapat pertama walaupun dari segi jumlah tentu tidak sebanding dengan pendapat kedua, akan tetapi mereka memiliki dalil yang kuat dan argumentasi yang perlu dipertimbangan, sebagaimana dituturkan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah. Sedangkan pendapat kedua yang didominasi oleh para fuqoha ternama juga memiliki alasan yang kuat.
โณ๏ธ Akan tetapi kami di sini ingin mengajak anda untuk mencermati sabda Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam dalam hadits yang telah kami sebutkan di awal pembahasan,
ุฅูุฐูุง ุฏูุฎููู ุฃูุญูุฏูููู ู ุงููู ูุณูุฌูุฏู ูููุงู ููุฌูููุณู ุญูุชููู ููุตูููููู ุฑูููุนูุชููููู
๐๐ป โApabila seorang di antara kalian masuk masjid, janganlah ia duduk hingga (mengerjakan) shalat dua rakaโat.โ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
๐ Beliau Shallallahu โalaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk tidak duduk di masjid sebelum mengerjakan shalat dua rakaโat. Maka menyelisihi perintah beliau hanyak disebabkan mengambil pendapat yang tidak wajib merupakan perkara yang tidak terpuji.
โ๏ธ Dan perlu diketahui pula, bahwa para ulamaโ ketika membagi hukum suatu permasalahan menjadi wajib dan sunnah bukan untuk mengamalkannya ketika hukumnya wajib dan meninggalkannya ketika hukumnya sunnah. Akan tetapi pembagian hukum-hukum syariโat dimaksudkan agar dapat menjadi pedoman dan tindakan apa yang akan diambil oleh seseorang yang terluput mengerjakannya. Wallahu aโlam.**
โผ๏ธ Sehingga bagi yang berpendapat wajib tentu kelaziman baginya untuk mengerjakannya. Dan bagi yang berpendapat sunnah, hendaknya ia berusaha tidak meninggalkannya. Karena mengerjakan shalat tahiyyatul masjid merupakan keutamaan sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam โIyadh rahimahullah Taโala.
โโโ
Wallahu 'alam bish shawwab...
-Selesai-
๐ Dikumpulkan Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ๏ธ๐ฅ TIDAK... TAPI ALLAH AKAN MENGADZABMU KARENA MENYELISIHI SUNNAH
โ Suatu hari Said bin Al Musayyib melihat seseorang melakukan shalat dengan jumlah rakaat yang banyak sekali pada waktu-waktu terlarang, kemudian beliau melarangnya.
โ๏ธ Orang tersebut berkata:
"Hai Abu Muhammad, apakah Allah akan mengadzabku karena shalat?".
๐ Said menjawab: "Tidak. Namun Allah akan mengadzabmu karena kamu (beribadah) tidak sesuai sunnah".
๐ก Berkata Asy Syaikh Al Albani:
๐ "Ini merupakan jawaban luar biasa dari Said bin Al Musayyib. Dan jawaban ini merupakan senjata ampuh untuk mematahkan argumen mereka yang menganggap baik banyak kebid'ahan, dan menuduh miring Ahlus Sunnah dengan menyatakan sebagai pengingkar dzikir dan shalat.
๐๐ป Akan tetapi sebenarnya Ahlus Sunnah hanyalah mengingkari (ibadah) Ahlul Bid'ah yang tidak sesuai Sunnah." (Irwaul Ghalil 2/236)
๐ก ุงูุชุจู ุจุงุฑู ุงููู ููู
ุฑุฃู ุณุนูุฏ ุจู ุงูู ุณูุจ ุฑุญู ู ุงููู ุฑุฌูุง ูุตูู ูู ููุช ุงูููู ุฑูุนุงุช ูุซูุฑุฉ ูููุงูุ ููุงู: ูุง ุฃุจุง ู ุญู ุฏ
ยป ูุนุฐุจูู ุงููู ุนูู ุงูุตูุงุฉ ุ!! ูุงู : ูุง ูููู ูุนุฐุจู ุนูู ุฎูุงู ุงูุณูุฉ .
- ูุงู ุงูุฅู ุงู ุงูุฃูุจุงูู ุฑุญู ู ุงููู: ููุฐุง ู ู ุจุฏุงุฆุน ุฃุฌูุจุฉ ุณุนูุฏ ุจู ุงูู ุณูุจุ ููู ุณูุงุญ ููู ุนูู ุงูู ุจุชุฏุนุฉ ุงูุฐูู ูุณุชุญุณููู ูุซูุฑุง ู ู ุงูุจุฏุน ููุชูู ูู ุฃูู ุงูุณูุฉ ุจุฃููู ูููุฑูู ุงูุฐูุฑ ูุงูุตูุงุฉุ ููู ุฅูู ุง ูููุฑูู ุนูููู ู ุฎุงููุชูู ููุณูุฉ . [ ุฅุฑูุงุก ุงูุบููู (ูขูฃูฆ\ูข) ]
ุงู ูุคูุง ุงูุฏููุง ุนูู ุง: ููุตู ุจูุดุฑูุง
โขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโข
๐ Sumber: Channel telegram Syaikh Fawwaz al-Madkhali Hafizhahullah
๐ Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz At-Tamimi Hafizhahullah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ Suatu hari Said bin Al Musayyib melihat seseorang melakukan shalat dengan jumlah rakaat yang banyak sekali pada waktu-waktu terlarang, kemudian beliau melarangnya.
โ๏ธ Orang tersebut berkata:
"Hai Abu Muhammad, apakah Allah akan mengadzabku karena shalat?".
๐ Said menjawab: "Tidak. Namun Allah akan mengadzabmu karena kamu (beribadah) tidak sesuai sunnah".
๐ก Berkata Asy Syaikh Al Albani:
๐ "Ini merupakan jawaban luar biasa dari Said bin Al Musayyib. Dan jawaban ini merupakan senjata ampuh untuk mematahkan argumen mereka yang menganggap baik banyak kebid'ahan, dan menuduh miring Ahlus Sunnah dengan menyatakan sebagai pengingkar dzikir dan shalat.
๐๐ป Akan tetapi sebenarnya Ahlus Sunnah hanyalah mengingkari (ibadah) Ahlul Bid'ah yang tidak sesuai Sunnah." (Irwaul Ghalil 2/236)
๐ก ุงูุชุจู ุจุงุฑู ุงููู ููู
ุฑุฃู ุณุนูุฏ ุจู ุงูู ุณูุจ ุฑุญู ู ุงููู ุฑุฌูุง ูุตูู ูู ููุช ุงูููู ุฑูุนุงุช ูุซูุฑุฉ ูููุงูุ ููุงู: ูุง ุฃุจุง ู ุญู ุฏ
ยป ูุนุฐุจูู ุงููู ุนูู ุงูุตูุงุฉ ุ!! ูุงู : ูุง ูููู ูุนุฐุจู ุนูู ุฎูุงู ุงูุณูุฉ .
- ูุงู ุงูุฅู ุงู ุงูุฃูุจุงูู ุฑุญู ู ุงููู: ููุฐุง ู ู ุจุฏุงุฆุน ุฃุฌูุจุฉ ุณุนูุฏ ุจู ุงูู ุณูุจุ ููู ุณูุงุญ ููู ุนูู ุงูู ุจุชุฏุนุฉ ุงูุฐูู ูุณุชุญุณููู ูุซูุฑุง ู ู ุงูุจุฏุน ููุชูู ูู ุฃูู ุงูุณูุฉ ุจุฃููู ูููุฑูู ุงูุฐูุฑ ูุงูุตูุงุฉุ ููู ุฅูู ุง ูููุฑูู ุนูููู ู ุฎุงููุชูู ููุณูุฉ . [ ุฅุฑูุงุก ุงูุบููู (ูขูฃูฆ\ูข) ]
ุงู ูุคูุง ุงูุฏููุง ุนูู ุง: ููุตู ุจูุดุฑูุง
โขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโข
๐ Sumber: Channel telegram Syaikh Fawwaz al-Madkhali Hafizhahullah
๐ Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz At-Tamimi Hafizhahullah
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ5โฃ)
โ----------------------------------------
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:
ุจููู ุฃูุฑูุณููู ุฅูููููููุง ุฑูุณููููุง (1) ุ ...
(1) Bahkan Dia (yaitu Allah Taโala) mengutus kepada kita seorang rasul (atau utusan).
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
(1) Setelah kita mengetahui dan meyakini bahwa manusia diciptakan di dunia ini untuk satu tujuan mulia; yaitu ibadah.
๐ปMaka penjelasan berikutnya adalah;
Untuk tujuan mulia ini, Allah โAzza waJalla tidak akan membiarkan umat manusia begitu saja tanpa bimbingan. Sehingga diutuslah seorang rasul untuk membimbing mereka, agar bisa beribadah dengan cara yang baik dan benar, sesuai dengan kehendak Allah โAzza waJalla.
โ Para pembaca โyang dirahmati Allah-, Yang namanya ibadah, pelaksanaannya bukan berdasarkan โprasangkaโ ataupun โkata orangโ. (Menurut prasangka saya amalan ini baik, atau kata Fulan dan โAllan amalan ini baik).
๐บNamun; Pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan petunjuk dan bimbingan para rasul yang diutus kepada kita.
๐ปDisamping tugas mereka untuk melarang umat manusia dari kesyirikan dan kekufuran. Mereka juga bertugas menyampaikan tata cara ibadah yang baik dan benar, sesuai dengan kehendak Allah โAzza waJalla.
๐ฐOleh karena itu, Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam menegaskan,
ู ููู ุนูู ููู ุนูู ูููุง ููููุณู ุนููููููู ุฃูู ุฑูููุง ูููููู ุฑูุฏูู
โBarangsiapa beramal suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak.โ ใ[HR. Muslim no. 1718-(18)]
๐ผKesimpulannya; Ibadah harus bersifat โtauqifiyyahโ; (Artinya harus sesuai dengan perintah dan bimbingan para Rasul -โalaihimus Salam-).
Kemudian;
๐ปBidโah (perkara baru yang di ada-adakan, yang tidak pernah diperintahkan dalam agama) harus disingkirkan,
๐ปKhurofat (cerita dongeng legenda) juga harus ditolak,
๐ปTaqlid buta (mengikuti pendapat atau paham seseorang tanpa mengetahui dasar atau dalilnya) juga harus dibuang jauh-jauh. Wabillahit-taufiq
๐ทAdapun maksud โSeorang Rasulโ dalam penjelasan Asy-Syaikh Rohimahullah adalah Nabi kita Muhammad Shollallahu โalaihi waSallam; penutup para nabi.
๐ปBeliau diutus untuk menjelaskan tujuan penciptaan kita, menjelaskan tata cara ibadah yang baik kepada Allah โAzza waJalla, serta melarang kita dari kesyirikan, kekafiran, dan kemaksiatan.
๐ปBeliau telah menyampaikan misi tugas kerasulannya dengan jelas, menunaikan amanah, menasehati kita umat manusia, menjelaskan kepada kita dengan penjelasan yang jelas gamblang, bagaikan jalan yang terang, malam harinya seperti siang.
โผ๏ธJika ada orang yang menyimpang darinya pasti akan celaka.
Wallahu Aโlamu bisshowaab.
๐[Disadur dari kitab Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal. 45-47; karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1โฃ5โฃ)
โ----------------------------------------
๐ดAsy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:
ุจููู ุฃูุฑูุณููู ุฅูููููููุง ุฑูุณููููุง (1) ุ ...
(1) Bahkan Dia (yaitu Allah Taโala) mengutus kepada kita seorang rasul (atau utusan).
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ขPENJELASAN:
(1) Setelah kita mengetahui dan meyakini bahwa manusia diciptakan di dunia ini untuk satu tujuan mulia; yaitu ibadah.
๐ปMaka penjelasan berikutnya adalah;
Untuk tujuan mulia ini, Allah โAzza waJalla tidak akan membiarkan umat manusia begitu saja tanpa bimbingan. Sehingga diutuslah seorang rasul untuk membimbing mereka, agar bisa beribadah dengan cara yang baik dan benar, sesuai dengan kehendak Allah โAzza waJalla.
โ Para pembaca โyang dirahmati Allah-, Yang namanya ibadah, pelaksanaannya bukan berdasarkan โprasangkaโ ataupun โkata orangโ. (Menurut prasangka saya amalan ini baik, atau kata Fulan dan โAllan amalan ini baik).
๐บNamun; Pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan petunjuk dan bimbingan para rasul yang diutus kepada kita.
๐ปDisamping tugas mereka untuk melarang umat manusia dari kesyirikan dan kekufuran. Mereka juga bertugas menyampaikan tata cara ibadah yang baik dan benar, sesuai dengan kehendak Allah โAzza waJalla.
๐ฐOleh karena itu, Rasulullah Shollallahu โalaihi waSallam menegaskan,
ู ููู ุนูู ููู ุนูู ูููุง ููููุณู ุนููููููู ุฃูู ุฑูููุง ูููููู ุฑูุฏูู
โBarangsiapa beramal suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak.โ ใ[HR. Muslim no. 1718-(18)]
๐ผKesimpulannya; Ibadah harus bersifat โtauqifiyyahโ; (Artinya harus sesuai dengan perintah dan bimbingan para Rasul -โalaihimus Salam-).
Kemudian;
๐ปBidโah (perkara baru yang di ada-adakan, yang tidak pernah diperintahkan dalam agama) harus disingkirkan,
๐ปKhurofat (cerita dongeng legenda) juga harus ditolak,
๐ปTaqlid buta (mengikuti pendapat atau paham seseorang tanpa mengetahui dasar atau dalilnya) juga harus dibuang jauh-jauh. Wabillahit-taufiq
๐ทAdapun maksud โSeorang Rasulโ dalam penjelasan Asy-Syaikh Rohimahullah adalah Nabi kita Muhammad Shollallahu โalaihi waSallam; penutup para nabi.
๐ปBeliau diutus untuk menjelaskan tujuan penciptaan kita, menjelaskan tata cara ibadah yang baik kepada Allah โAzza waJalla, serta melarang kita dari kesyirikan, kekafiran, dan kemaksiatan.
๐ปBeliau telah menyampaikan misi tugas kerasulannya dengan jelas, menunaikan amanah, menasehati kita umat manusia, menjelaskan kepada kita dengan penjelasan yang jelas gamblang, bagaikan jalan yang terang, malam harinya seperti siang.
โผ๏ธJika ada orang yang menyimpang darinya pasti akan celaka.
Wallahu Aโlamu bisshowaab.
๐[Disadur dari kitab Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal. 45-47; karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah]
๐ Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ุซูุงุซุฉ ุงูุฃุตูู) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
๐ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ โ๐ป๏ธPELAJARAN KITAB SHIYAM (PUASA)
๐ Bismillah. Insya Allah mulai hari rabu (besok) tgl 10 Sya'ban 1437 H / 18 Mei 2016 M akan dibuka pelajaran:
๐ก Syarah KITAB SHIYAM dari kitab BULUGHUL MAROM
๐ Karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqolani rahimahullah
๐๐ป yang akan dibimbing oleh:
๐ Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullahu Ta'ala
๐น Insya Allah akan diadakan setiap hari (jika tidak ada halangan)
๐น Matan kitab bisa didownload di bagian atas.
โถ๏ธ Kami mengharapkan keseriusan member channel warisan salaf dalam mengikuti pelajaran ini, disebabkan pentingnya pelajaran ini guna menyambut datangnya bulan Ramadhan. Agar kita memasuki bulan berkah tersebut dengan iman dan ilmu yang benar.
๐ Jika ada saran yang membangun silahkan dikirimkan melalui no 085276328934 (sms/wa/tele)
๐ฏ Jazakumullahu Khairan
TTD
ADMIN WARISAN SALAF
๐ Bismillah. Insya Allah mulai hari rabu (besok) tgl 10 Sya'ban 1437 H / 18 Mei 2016 M akan dibuka pelajaran:
๐ก Syarah KITAB SHIYAM dari kitab BULUGHUL MAROM
๐ Karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqolani rahimahullah
๐๐ป yang akan dibimbing oleh:
๐ Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullahu Ta'ala
๐น Insya Allah akan diadakan setiap hari (jika tidak ada halangan)
๐น Matan kitab bisa didownload di bagian atas.
โถ๏ธ Kami mengharapkan keseriusan member channel warisan salaf dalam mengikuti pelajaran ini, disebabkan pentingnya pelajaran ini guna menyambut datangnya bulan Ramadhan. Agar kita memasuki bulan berkah tersebut dengan iman dan ilmu yang benar.
๐ Jika ada saran yang membangun silahkan dikirimkan melalui no 085276328934 (sms/wa/tele)
๐ฏ Jazakumullahu Khairan
TTD
ADMIN WARISAN SALAF
โ
๐ก HUKUM MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJID (Bagian 1โฃ)
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุนูู ุฑุณูู ุงููู ูุนูู ุขูู ูุตุญุจู ูู ู ููุงู
โ๏ธ Sebagian orang tua terpaksa membawa sang buah hatinya ke masjid. Selain ingin menanamkan kecintaan kepada masjid, para suami juga ingin meringankan beban isterinya yang lelah mengerjakan tugas rumah tangga seharian penuh. Secara asalnya membantu tugas isteri merupakan perkara yang mulia, dan Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam memuji para suami yang membantu isterinya,
ุฎูุฑูู ุฎูุฑูู ูุฃูููุ ูุฃูุง ุฎูุฑูู ูุฃููู
โถ๏ธ โSebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.โ (HR. Tirmidzi no.3895 dan Ibnu Majah no.1977, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no.285)
๐ท Membawa anak kecil ke masjid pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam ketika beliau membawa cucunya yang masih balita, yaitu Umamah bintu Abil โAsh; anak dari puteri beliau Zainab Radhiallahu โanha. Dikisahkan oleh Abu Qatadah al-Anshari radhiallahu โanhu,
ยซุจูููููุง ููุญููู ุฌููููุณู ููู ุงููู ูุณูุฌูุฏูุ ุฅูุฐู ุฎูุฑูุฌู ุนูููููููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุญูู ููู ุฃูู ูุงู ูุฉู ุจูููุชู ุฃูุจูู ุงููุนูุงุตู ุจููู ุงูุฑููุจููุนู ููุฃูู ููููุง ุฒูููููุจู ุจูููุชู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููู ุตูุจููููุฉู ููุญูู ูููููุง ููุตููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููู ุนูููู ุนูุงุชููููู ููุถูุนูููุง ุฅูุฐูุง ุฑูููุนูุ ููููุนููุฏูููุง ุฅูุฐูุง ููุงู ู ุญูุชููู ููุถูู ุตูููุงุชููู ููููุนููู ุฐููููู ุจูููุงยป
โถ๏ธ โKetika kami sedang duduk di masjid, Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam datang sambil menggendong Umamah bintu Abil โAsh bin Rabiโ, puteri Zainab bintu Rasulillah Shallallahu โalaihi wa Sallam yang masih balita. Lalu Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam melakukan shalat sedangkan Umamah diletakkan di atas bahunya. Apabila hendak rukuโ, beliau menurunkannya, dan beliau kembali menggendongnya ketika bangkit (dari sujud,pen). Demikianlah yang beliau lakukan terhadap Umamah sampai selesai shalat.โ (HR. Abu Daud no.918, al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkannya secara ringkas)
โถ๏ธ Ditambahkan dalam riwayat Muslim bahwa kisah ini terjadi di masjid saat beliau sedang mengimami para shahabat. (Shahih Muslim no.543)
โณ๏ธ Al-Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan, โHadits ini sebagai dalil bagi madzhab Syafiโi dan yang sepaham dengannya atas dibolehkannya menggendong anak kecil laki-laki dan perempuan dan selainnya dari hewan yang suci ketika shalat fardhu dan shalat sunnah. Diperbolehkan bagi imam, makmum, dan orang yang shalat sendirian. Para pengikut Malik radhiallahu โanhu memaknakan (hadits ini) hanya untuk shalat sunnah dan tidak boleh untuk shalat fardhu. Tetapi ini adalah penakwilan yang tidak tepat.โ Al-Minhaj (5/32)
Al-Imam asy-Syaukani Rahimahullah berkata,
ููู ููู ููููุงุฆูุฏู ุงููุญูุฏููุซู ุฌูููุงุฒู ุฅุฏูุฎูุงูู ุงูุตููุจูููุงูู ุงููู ูุณูุงุฌูุฏู
โDan di antara faedah hadits ini ialah bolehnya memasukkan anak kecil ke masjid.โ (Nailul Authar 2/143)
๐ก Demikian juga yang menunjukkan bolehnya membawa anak kecil ke masjid adalah hadits Abu Qatadah radhiallahu โanhu,
ุฅููููู ููุฃููููู ู ููู ุงูุตูููุงูุฉู ุฃูุฑููุฏู ุฃููู ุฃูุทูููููู ูููููุงุ ููุฃูุณูู ูุนู ุจูููุงุกู ุงูุตููุจููููุ ููุฃูุชูุฌููููุฒู ููู ุตููุงูุชูู ููุฑูุงููููุฉู ุฃููู ุฃูุดูููู ุนูููู ุฃูู ูููู
โAku pernah ingin memanjangkan shalat, namun aku mendengar suara tangisan bayi. Maka aku memendekkan shalatku karena khawatir akan memberatkan ibunya.โ (HR. Al-Bukhari no.707)
๐๐ป BERSAMBUNG ...
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุนูู ุฑุณูู ุงููู ูุนูู ุขูู ูุตุญุจู ูู ู ููุงู
โ๏ธ Sebagian orang tua terpaksa membawa sang buah hatinya ke masjid. Selain ingin menanamkan kecintaan kepada masjid, para suami juga ingin meringankan beban isterinya yang lelah mengerjakan tugas rumah tangga seharian penuh. Secara asalnya membantu tugas isteri merupakan perkara yang mulia, dan Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam memuji para suami yang membantu isterinya,
ุฎูุฑูู ุฎูุฑูู ูุฃูููุ ูุฃูุง ุฎูุฑูู ูุฃููู
โถ๏ธ โSebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.โ (HR. Tirmidzi no.3895 dan Ibnu Majah no.1977, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no.285)
๐ท Membawa anak kecil ke masjid pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam ketika beliau membawa cucunya yang masih balita, yaitu Umamah bintu Abil โAsh; anak dari puteri beliau Zainab Radhiallahu โanha. Dikisahkan oleh Abu Qatadah al-Anshari radhiallahu โanhu,
ยซุจูููููุง ููุญููู ุฌููููุณู ููู ุงููู ูุณูุฌูุฏูุ ุฅูุฐู ุฎูุฑูุฌู ุนูููููููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุญูู ููู ุฃูู ูุงู ูุฉู ุจูููุชู ุฃูุจูู ุงููุนูุงุตู ุจููู ุงูุฑููุจููุนู ููุฃูู ููููุง ุฒูููููุจู ุจูููุชู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููู ุตูุจููููุฉู ููุญูู ูููููุง ููุตููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููู ุนูููู ุนูุงุชููููู ููุถูุนูููุง ุฅูุฐูุง ุฑูููุนูุ ููููุนููุฏูููุง ุฅูุฐูุง ููุงู ู ุญูุชููู ููุถูู ุตูููุงุชููู ููููุนููู ุฐููููู ุจูููุงยป
โถ๏ธ โKetika kami sedang duduk di masjid, Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam datang sambil menggendong Umamah bintu Abil โAsh bin Rabiโ, puteri Zainab bintu Rasulillah Shallallahu โalaihi wa Sallam yang masih balita. Lalu Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam melakukan shalat sedangkan Umamah diletakkan di atas bahunya. Apabila hendak rukuโ, beliau menurunkannya, dan beliau kembali menggendongnya ketika bangkit (dari sujud,pen). Demikianlah yang beliau lakukan terhadap Umamah sampai selesai shalat.โ (HR. Abu Daud no.918, al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkannya secara ringkas)
โถ๏ธ Ditambahkan dalam riwayat Muslim bahwa kisah ini terjadi di masjid saat beliau sedang mengimami para shahabat. (Shahih Muslim no.543)
โณ๏ธ Al-Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan, โHadits ini sebagai dalil bagi madzhab Syafiโi dan yang sepaham dengannya atas dibolehkannya menggendong anak kecil laki-laki dan perempuan dan selainnya dari hewan yang suci ketika shalat fardhu dan shalat sunnah. Diperbolehkan bagi imam, makmum, dan orang yang shalat sendirian. Para pengikut Malik radhiallahu โanhu memaknakan (hadits ini) hanya untuk shalat sunnah dan tidak boleh untuk shalat fardhu. Tetapi ini adalah penakwilan yang tidak tepat.โ Al-Minhaj (5/32)
Al-Imam asy-Syaukani Rahimahullah berkata,
ููู ููู ููููุงุฆูุฏู ุงููุญูุฏููุซู ุฌูููุงุฒู ุฅุฏูุฎูุงูู ุงูุตููุจูููุงูู ุงููู ูุณูุงุฌูุฏู
โDan di antara faedah hadits ini ialah bolehnya memasukkan anak kecil ke masjid.โ (Nailul Authar 2/143)
๐ก Demikian juga yang menunjukkan bolehnya membawa anak kecil ke masjid adalah hadits Abu Qatadah radhiallahu โanhu,
ุฅููููู ููุฃููููู ู ููู ุงูุตูููุงูุฉู ุฃูุฑููุฏู ุฃููู ุฃูุทูููููู ูููููุงุ ููุฃูุณูู ูุนู ุจูููุงุกู ุงูุตููุจููููุ ููุฃูุชูุฌููููุฒู ููู ุตููุงูุชูู ููุฑูุงููููุฉู ุฃููู ุฃูุดูููู ุนูููู ุฃูู ูููู
โAku pernah ingin memanjangkan shalat, namun aku mendengar suara tangisan bayi. Maka aku memendekkan shalatku karena khawatir akan memberatkan ibunya.โ (HR. Al-Bukhari no.707)
๐๐ป BERSAMBUNG ...
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
โ
๐ก HUKUM MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJID (Bagian 2โฃ)
โ๐ป๏ธ (Lanjutan...)
๐ก Dalam riwayat Ahmad dari Anas bin Malik Radhiallahu โanhu,
ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฌููููุฒู ุฐูุงุชู ููููู ู ููู ุตูููุงุฉู ุงููููุฌูุฑูุ ููููููู: ููุง ุฑูุณูููู ุงููููููุ ููู ู ุฌููููุฒูุชูุ ููุงูู: ยซุณูู ูุนูุชู ุจูููุงุกู ุตูุจููููุ ููุธูููููุชู ุฃูููู ุฃูู ูููู ู ูุนูููุง ุชูุตูููููุ ููุฃูุฑูุฏูุชู ุฃููู ุฃูููุฑูุบู ูููู ุฃูู ููููยป
โBahwasanya Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam suatu ketika memendekkan shalat shubuh. Maka ada yang bertanya, wahai Rasulullah, mengapa engkau memendekkannya (shalat)? Beliau menjawab, โaku mendengar suara tangisan bayi, aku mengira ibunya shalat bersama kita maka aku ingin menenangkan ibunya.โ (HR. Ahmad no.13701)
๐ท Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, โPada hadits ini dan hadits yang semisalnya (terdapat faedah) bolehnya memasukkan anak-anak ke masjid. Adapun hadits yang begitu terkenal di lisan-lisan (kaum muslimin),
ยซุฌูุจูุง ู ุณุงุฌุฏูู ุตุจูุงููู ูู ุฌุงููููู ยป
โถ๏ธ โJauhkan masjid-masjid kalian dari anak-anak dan orang gila.โ Ini adalah hadits yang lemah sehingga tidak dapat dijadikan sebagai hujjah dengan kesepakatan (ulama). Di antara yang melemahkannya adalah Ibnul Jauzi, al-Mundziri, al-Haitsami, al-Hafizh Ibnu Hajar, dan al-Bushiri. Sedangkan Abdul Haq al-Isybili mengatakan, โ(hadits ini) tidak ada asalnya.โ (Ashlu Shifati Shalah An-Nabi 1/391)
โ CATATAN
๐ข Namun satu hal yang harus kita pahami, dimana banyak kita temui orang tua berlepas tanggung jawab ketika berada di masjid. Dia menyibukkan diri dengan shalat dan membaca al-qurโan sementara anaknya berlari dan berteriak di masjid menganggu orang yang sedang beribadah. Tak jarang pula dari mereka yang kencing di karpet masjid sehingga menajisinya atau mengenai baju orang lain sehingga merusak ibadahnya.
๐ Jangan sampai orang tua lalai dari perkara seperti ini. Hendaknya ia memantau kelakuan anak selama di masjid, mengajarinya adab yang baik dan meletakkannya di sampingnya sehingga tidak bermain dengan teman sebayanya, karena bermain dengan teman sebaya hanya akan menimbulkan kegaduhan.
๐ Bagi anaknya yang masih balita, gunakanlah pengaman seperti pampers agar tidak menajisi masjid. Anak kecil belum bisa membedakan yang baik dan yang buruk, apa yang menurutnya menyenangkan akan dilakukan walaupun tidak baik dalam pandangan orang dewasa. Maka kewajiban orang tua adalah memperhatikan tingkah laku anaknya semenjak masuk hingga keluar masjid.
โ๏ธ Adapun bagi anak-anak yang sulit diberi pengertian dan cenderung membuat kegaduhan yang akan mengganggu kekhusyuโan orang yang beribadah di dalamnya, maka sebaiknya mereka tidak dibawa ke masjid. Karena mendahulukan kemaslahatan orang banyak lebih didahulukan ketimbang maslahat pribadi. Wallahul muwaffiq.
Wallahu a'lam bish shawwab
-Selesai-
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
โ๐ป๏ธ (Lanjutan...)
๐ก Dalam riwayat Ahmad dari Anas bin Malik Radhiallahu โanhu,
ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฌููููุฒู ุฐูุงุชู ููููู ู ููู ุตูููุงุฉู ุงููููุฌูุฑูุ ููููููู: ููุง ุฑูุณูููู ุงููููููุ ููู ู ุฌููููุฒูุชูุ ููุงูู: ยซุณูู ูุนูุชู ุจูููุงุกู ุตูุจููููุ ููุธูููููุชู ุฃูููู ุฃูู ูููู ู ูุนูููุง ุชูุตูููููุ ููุฃูุฑูุฏูุชู ุฃููู ุฃูููุฑูุบู ูููู ุฃูู ููููยป
โBahwasanya Rasulullah Shallallahu โalaihi wa Sallam suatu ketika memendekkan shalat shubuh. Maka ada yang bertanya, wahai Rasulullah, mengapa engkau memendekkannya (shalat)? Beliau menjawab, โaku mendengar suara tangisan bayi, aku mengira ibunya shalat bersama kita maka aku ingin menenangkan ibunya.โ (HR. Ahmad no.13701)
๐ท Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, โPada hadits ini dan hadits yang semisalnya (terdapat faedah) bolehnya memasukkan anak-anak ke masjid. Adapun hadits yang begitu terkenal di lisan-lisan (kaum muslimin),
ยซุฌูุจูุง ู ุณุงุฌุฏูู ุตุจูุงููู ูู ุฌุงููููู ยป
โถ๏ธ โJauhkan masjid-masjid kalian dari anak-anak dan orang gila.โ Ini adalah hadits yang lemah sehingga tidak dapat dijadikan sebagai hujjah dengan kesepakatan (ulama). Di antara yang melemahkannya adalah Ibnul Jauzi, al-Mundziri, al-Haitsami, al-Hafizh Ibnu Hajar, dan al-Bushiri. Sedangkan Abdul Haq al-Isybili mengatakan, โ(hadits ini) tidak ada asalnya.โ (Ashlu Shifati Shalah An-Nabi 1/391)
โ CATATAN
๐ข Namun satu hal yang harus kita pahami, dimana banyak kita temui orang tua berlepas tanggung jawab ketika berada di masjid. Dia menyibukkan diri dengan shalat dan membaca al-qurโan sementara anaknya berlari dan berteriak di masjid menganggu orang yang sedang beribadah. Tak jarang pula dari mereka yang kencing di karpet masjid sehingga menajisinya atau mengenai baju orang lain sehingga merusak ibadahnya.
๐ Jangan sampai orang tua lalai dari perkara seperti ini. Hendaknya ia memantau kelakuan anak selama di masjid, mengajarinya adab yang baik dan meletakkannya di sampingnya sehingga tidak bermain dengan teman sebayanya, karena bermain dengan teman sebaya hanya akan menimbulkan kegaduhan.
๐ Bagi anaknya yang masih balita, gunakanlah pengaman seperti pampers agar tidak menajisi masjid. Anak kecil belum bisa membedakan yang baik dan yang buruk, apa yang menurutnya menyenangkan akan dilakukan walaupun tidak baik dalam pandangan orang dewasa. Maka kewajiban orang tua adalah memperhatikan tingkah laku anaknya semenjak masuk hingga keluar masjid.
โ๏ธ Adapun bagi anak-anak yang sulit diberi pengertian dan cenderung membuat kegaduhan yang akan mengganggu kekhusyuโan orang yang beribadah di dalamnya, maka sebaiknya mereka tidak dibawa ke masjid. Karena mendahulukan kemaslahatan orang banyak lebih didahulukan ketimbang maslahat pribadi. Wallahul muwaffiq.
Wallahu a'lam bish shawwab
-Selesai-
๐ Oleh: Tim Warisan Salaf
ใฐใฐโฐใฐใฐ
๐ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah