WarisanSalaf.Com
9.85K subscribers
427 photos
14 videos
42 files
1.9K links
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Download Telegram
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
🍃Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1⃣3⃣)
—————————————————

🌴Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:

وَ رَزَقَنَا (1) ، ...
(1) Dan (Dia lah Allah) yang telah memberikan rezeki kepada kita.



💢PENJELASAN:
(1) Pada kesempatan kali ini, Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah menerangkan kepada kita bahwa Pemberi rezeki yang memberikan rezeki kepada semua makhluk termasuk kita –umat manusia-; adalah Allah ‘Azza waJalla.

‼️Hal ini harus diyakini oleh setiap muslim dan muslimah.

🌼Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan bahwa dalil-dalil dari Al-Qur'an tentang permasalahan ini cukup banyak, di antaranya:

1⃣ Surat Adz-Dzariyat ayat:58, Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.”

2⃣Surat Saba’ ayat 24, Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللهُ

“Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah: "Allah.”

3⃣ Surat Yunus ayat 31, Allah Ta’ala berfirman;
Artinya:
“Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka akan menjawab: "Allah." ”

🌷Adapun dalil dari As-Sunnah, di antaranya hadits tentang janin (atau bakal bayi);
🔻Dalam hadits itu Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam mengkhabarkan bahwa tatkala janin berumur 120 hari (sekitar 4 bulan), Allah Ta’ala mengutus kepadanya malaikat untuk meniupkan ruh dan mencatat empat takdir; tentang rezeki, ajal (kematian), amal perbuatan, nasib bahagia atau celaka. [HR. Al-Bukhori no.3208, dan Muslim no.2643-1]

🌺Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah juga menambahkan, bahwa disamping dalil-dalil naqli tadi terdapat dalil-dalil aqli (yang bersifat logika; bisa masuk di akal);
🔻Yaitu kehidupan kita –umat manusia- yang tidak akan bisa bertahan kecuali dengan makan dan minum.
🔻Kita perlu ingat, bahwa pencipta semua makanan dan minuman itu adalah Allah ‘Azza waJalla. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Waqi’ah 63-70; Artinya:

“Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam (63); Kamukah yang menumbuhkannya atau Kamikah yang menumbuhkannya? (64); Kalau Kami kehendaki, benar-benar Kami jadikan dia hancur dan kering, maka jadilah kamu heran dan tercengang. (65); (Sambil berkata): "Sesungguhnya kami benar-benar menderita kerugian" (66); bahkan kami menjadi orang-orang yang tidak mendapat hasil apa-apa (67); Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum (68); Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya? (69); Kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur? (70) ”

🔘Di dalam ayat-ayat ini jelas tergambarkan bahwa rezeki yang kita dapatkan -berupa makanan dan minuman- merupakan karunia dari sisi Allah ‘Azza waJalla. (Syarah Tsalatsatil-Ushul hal. 30-31)

↔️ Oleh karena itu, hendaknya karunia tersebut bisa membantu kita untuk melakukan kewajiban yang telah digariskan menjadi tujuan penciptaan kita, yaitu beribadah hanya kepada Allah Subhanahu waTa’ala.” (Lihat Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal.42; karya: Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan Hafizhohullah).

Semoga bermanfaat

Wallahu A'lamu bisshowab


🌍 Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah

📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.


🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📡 TAHIYYATUL MASJID DILAKUKAN SETIAP KALI MASUK MASJID WALAUPUN DALAM WAKTU YANG BERDEKATAN


🔘 Shalat tahiyyatul masjid juga berlaku bagi seseorang yang bolak-balik masuk masjid walaupun dalam waktu yang berdekatan. Al-Imam Asy-Syarbini berkata:

وهي ركعتان قبل الجلوس لكل داخل وتحصل لفرض أو نفل آخر، وتتكرر بتكرر الدخول ولو على قرب.

🌴 “(tahiyyatul masjid) adalah shalat dua raka’at sebelum duduk bagi setiap orang yang masuk (ke masjid). Ia telah terlaksana dengan melakukan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya. Dan dilakukan secara berulang dengan berulangnya (seseorang) masuk ke masjid walaupun dalam waktu yang berdekatan.” Al-Iqna’ fi Hulli Alfaazhi Abi Syuja’ (1/117)

🔘 Imam an-Nawawi juga berkata:

لَوْ تَكَرَّرَ دُخُولُهُ فِي الْمَسْجِدِ فِي السَّاعَةِ الْوَاحِدَةِ مِرَارًا قَالَ صَاحِبُ التَّتِمَّةِ تُسْتَحَبُّ التَّحِيَّةُ لِكُلِّ مَرَّةٍ وَقَالَ الْمَحَامِلِيُّ فِي اللُّبَابِ أَرْجُو أَنْ تُجْزِيَهُ التَّحِيَّةُ مَرَّةً وَاحِدَةً وَالْأَوَّلُ أَقْوَى وَأَقْرَبُ إلَى ظَاهِرِ الْحَدِيثِ

🌴 “Seandainya masuknya seseorang ke masjid terjadi berulang kali dalam satu waktu. Maka penulis kitab At-Tatimmah berkata, 'disunnahkan shalat tahiyyatul masjid pada setiap kalinya'. Sedangkan Al-Mahamili dalam Al-Lubab berkata, 'aku berharap tahiyyatul masjid hanya cukup sekali saja'. Dan (pendapat) yang pertama lebih kuat dan lebih dekat kepada zhahir hadits.” Al-Majmu’ (4/52)

🔘 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullahu Ta’ala berkata,

ولو دخل في المسجد مرات صلى كلما دخل لو دخل الضحى مرتين أو ثلاثا، أو الظهر أو العصر، أو الليل، كلما دخل وهو على طهارة يصلي ركعتين

🔷 “Seandainya seseorang masuk ke masjid berulang kali, maka dia shalat setiap kali masuk. Bila ia masuk pada waktu dhuha dua atau tiga kali, atau pada waktu zhuhur, ashar, atau malam hari. Maka setiap kali masuk dan dia dalam keadaan thoharoh maka ia shalat dua raka’at.” Fatawa Nuur ‘ala Darb li Ibni Baaz (10/471)

🌻 Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad Hafizhahullahu Ta’ala ditanya, "Apabila seorang muslim berungkali masuk dan keluar masjid. Apakah disyari’atkan baginya shalat tahiyyatul masjid pada setiap kalinya?

👉🏻 Beliau menjawab, “Benar. Apabila dia keluar kemudian masuk lagi maka baginya shalat tahiyyatul masjid.” (Syarah Sunan Abu Daud)

✳️ Beliau juga ditanya, Apabila seseorang keluar dari Masjid Nabawi untuk berwudhu’ kemudian kembali. Apakah dia harus shalat tahiyyatul masjid?

👉🏻 Beliau menjawab, “Benar. Karena dia ketika masuk ke kamar mandi sudah keluar dari masjid. Dan jika dia sudah keluar lalu masuk lagi maka harus shalat (tahiyyatul masjid). Kemudian juga di antara sunnah setelah wudhu’ adalah shalat dua raka’at selain tahiyyatul masjid. Al-hasil orang tersebut shalat dua raka’at, karena kamar mandi bukan masjid. Akan tetapi teras termasuk masjid. Jika seseorang masuk ke kamar mandi dan keluar darinya maka dia telah keluar dari selain masjid menuju masjid.” (Syarah Sunan Abu Daud)

Wallahu a'lam.. Semoga bermanfaat


📝 Dikumpulkan oleh: Tim Warisan Salaf

🍇 Bagikan faedah ini kepada orang yang anda cintai semoga menjadi amal jariyyah
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🔘 KESOMBONGAN MENGAKIBATKAN KEHINAAN

📡 Ambillah pelajaran dari kisah diusirnya Iblis dari al-jannah (surga,red) !
Ia diusir, dilaknat dan terhina akibat kesombongan !

📖 Allah berfirman :

قال ما منعك ألا تسجد إذ أمرتك قال أنا خير منه خلقتني من نار و خلقته من طين قال فاهبط منها فما يكون لك أن تتكبر فيها فاخرج إنك من الصاغرين (الأعراف : ١٢-١٣)

🔗 "(Allah) berkata : "Apa yang mencegahmu untuk tidak sujud tatkala Aku memerintahmu (untuk sujud) ?

⚪️ Iblis menjawab : "Aku LEBIH BAIK dari dia (Adam).Engkau menciptakan aku dari api, sedangkan Engkau menciptakan dia dari tanah".

🔗 (Allah) berkata : "Maka turunlah kamu darinya (al-jannah). Tidak sepatutnya kamu menyombongkan diri di dalamnya.Keluarlah kamu (darinya).Sesungguhnya kamu termasuk hamba yang terhina" (QS. Al 'Araf : 12-13)

📌 Demikian pula kesombongan menjadi sebuah penghalang seseorang masuk al-jannah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :

لا يدخل الجنة من كان في قلبه مثقال ذرة من كبر

⁉️ "Tidak masuk al-jannah, siapa saja yang di kalbunya ada sekecil apapun dari kesombongan" (Muslim)

✳️ Al-Imam Sufyan ats-Tsauri berkata :

من كانت معصيته في الشهوة فارج له التوبة فإن آدم عليه السلام عصى مشتهيا فغفر له وإذا كانت معصيته في كبر فاخش على صاحبه اللعنة فإن إبليس عصى مستكبرا فلعن

💢 "Barangsiapa yang kemaksiatannya berupa syahwat, maka berharaplah ada taubat pada dirinya. Sesungguhnya Adam 'alaihi as-Salam sempat bermaksiat mengikuti syahwatnya, lalu diampuni. Namun barangsiapa kemaksiatannya berupa kesombongan, maka khawatirlah laknat terhadap pelakunya.Sesungguhnya Iblis bermaksiat menuruti kesombongan, lalu dilaknat".(Lihat Hilyah al-Aulia')

🌴 Segala kelebihan pada hamba semata-mata datangnya dari Allah. Jangan sampai dirinya tertipu dengan kelebihan yang ada padanya. Terlebih seorang hamba yang menisbatkan diri kepada agama dalam ucapan dan perbuatannya.

📖 Dalam salah satu rangkaian zikir pagi & petang,
...رب أعوذ بك من الكسل و سوء الكبر...
...Ya Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan jahatnya kesombongan...


📝 Ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Madiun Hafizhahullahu Ta'ala

🍇 Bagikan faedah ini kepada orang yang anda cintai semoga menjadi amal jariyyah
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📡 ADAB BERCANDA DALAM ISLAM (Bagian 2⃣)


🔰Hukum Bercanda
————————————-

🌴Di dalam Islam, Bercanda hukumnya mubah (atau boleh-boleh saja), selama tidak melanggar larangan seperti dusta, perkataan keji, dan kebatilan, atau sesuatu di luar batas-batas syari'at.

🍃Di zaman Tabi’ut Tabi’in, pernah ada seseorang yang bertanya kepada Sufyan bin ‘Uyainah (*) Rohimahullah, “Apakah bercanda itu aib?”, Beliau lantas menjawab dengan lantang, “Bahkan itu sunnah! Namun hal itu berlaku bagi orang yang bisa melakukan canda dengan adab yang baik, pada tempat (dan waktu) yang tepat.” (Syarhus Sunnah lil Baghowi13/184)
(*) Sufyan bin ‘Uyainah termasuk dari generasi Tab’iut Tabi’in.

🌼Di antara dalil yang menguatkan perkara di atas adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Thobaroni Rohimahullah, dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda;

إِنِّي لَأمْزَحُ ، وَلَا أَقُولُ إلّا حَقًّا

“Sungguh aku (juga pernah) bercanda, (namun) aku tidak mengatakan kecuali (perkataan) yang benar (tanpa dusta).” (HR. Ath-Thobaroni dalam Al-Mu’jam Ash-Shoghir no.779, Al-Mu’jam Al-Ausath no.995, dan Al-Mu’jam Al-Kabir no.13443. Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rohimahullah di dalam kitab Shohih Al-Jami’ no.2494)

🌷Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad -rohimahullah-, dari Shahabat Abu Huroiroh Rodhiyallahu 'anhu , disebutkan bahwa sebagian sahabat bertanya kepada Rasul Shollallahu 'alaihi wasallam,

“Wahai Rasulullah, Sungguh kah engkau mengajak kami bercanda?

🔻(Seolah-olah para shahabat ingin menyampaikan bahwa beliau tidak pantas bercanda, karena kedudukan beliau yang tinggi sebagai utusan Allah Ta'ala).
🔻Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam pun menegaskan bahwa beliau juga pernah bercanda, namun beliau tidak mengatakan kecuali perkataan yang benar.
(HR. Ahmad no.8481, 8723 & At-Tirmidzi no.1990. Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Shohihul-Jami’ no.2509)

Wallahu A’lamu bisshowab

📖 Bersambung, Insya Allah...

📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🔲📡 HUKUM ZIARAH KUBUR UNTUK TUJUAN BERDO'A


Asy Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah ditanya, "apakah boleh ziarah kubur hanya untuk berdoa saja?"

📌 Syaikh bertanya : doa apa?

💢 Kemudian beliau menjawab,

🔗 "(kalau) doa untuk mayyit boleh. Engkau berziarah untuk mengucapkan salam kepadanya dan engkau doakan dia dengan ampunan dan rahmat, ini baik.

‼️ Adapun engkau menziarahinya agar engkau berdoa bagi dirimu di sisi kuburan dan engkau menyangka bahwa ini sebab terkabulnya doa, maka ini bid'ah dan wasilah (perantara) kepada kesyirikan".



السُّؤَالُ: هل يجوز زيارة القبور للدعاء فقط؟ الشيخ: ما هو الدعاء؟
الجَوَابُ: ” الدعاء للميت نعم، تزوره لتسلم عليه وتدعوا له بالمغفرة والرحمة هذا طيب، أما تزوره تدعو لك لنفسك عندها وتظن أن هذا سبب لإجابة الدعاء هذا بدعة، ووسيلة إلى الشرك “ .

🌍 Sumber Fatwa: http://cutt.us/I6fmN
📝 Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Abu Ja'far Hafizhahullahu Ta'ala

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
PELAJARAN FIKIH (1⃣2⃣): BAB KEEMPAT: TENTANG SIWAK DAN SUNNAH-SUNNAH FITHROH (BAG: 5⃣)

💢 Masalah kelima: sunnah-sunnah fitrah

🌴 Nama lain sunnah-sunnah fitrah adalah perangai-perangai fitrah.
👉🏻 Dinamai demikian ini karena pelakunya mengupayakan sifat fitrah yang Allah memfitrahkan manusia di atasnya dan menjadikan perangai-perangai ini sebagai perkara yang mereka cintai agar mereka memiliki penampilan yang paling indah dan bentuk yang paling sempurna.

☑️ Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallan bersabda, "Ada lima perangai yang termasuk fitrah: mencukur bulu kemaluan, khitan,memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR. Al-Bukhari no.5889 dan Muslim no.257)

1⃣ ISTIHDAD (mencukur bulu kemaluan), yaitu mencukur bulu kemaluan yang tumbuh di sekitar qubul.
Dinamai dengan istihdad karena menggunakan besi (ketika memcukurnya), yaitu pisau cukur).
Ketika dihilangkan bulu kemaluan ini akan menampakkan keindahan dan kebersihan.

Dan boleh menghilangkannya dengan tidak mencukur seperti menghilangkannya dengan perontok rambut.

2⃣ KHITAN: yaitu menghilangkan kulit penutup kepala zakar hingga terlihat. Cara ini diberlakukan pada laki-laki.

🔗 Adapun pada wanita dengan cara memotong daging yang berlebihan yang ada pada liang senggama. Ada yang mengatakan bentuk daging ini seperti jengger ayam.

📌 Dan yang benar khitan hukumnya adalah wajib bagi laki-laki dan sunnah bai wanita.
Hikmah khitan bagi laki-laki adalah menghilangkan najis yang tersembunyi pada kulfah (kulit yang menutupi kepala zakar).

✔️ Dan faedahnya sangat banyat.
📡 Adapun bagi wanita khitan akan mengecilkan syahwatnya yang berlebihan.
📡 Dan disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh karena akan lebih cepat sembuh dan anak akan tumbuh di atas keadaan yang paling bagus.

🌻 Ikuti terus pelajaran FIKIH setiap hari Selasa dan Kamis, Insya Allah.


🌍 Sumber Panduan: الفقه الميسر (hal.14-15)
📝 Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Fathul Mujib Hafizhahullah

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📡 PELAJARAN ADAB: ADAB PENUNTUT ILMU

☑️ ( Membersihkan Zhahir dan Batin dari Dosa dan Penyimpangan)


🌴 Membersihkan diri dari kemaksiatan dan penyimpangan merupakan bagian penting dari adab penuntut ilmu. Bagaimana tidak, dengan menjaga kebersihan diri dari kemaksiatan dan penyimpang seorang penuntut ilmu akan dengan mudah menerima ilmu yang dipelajarinya. Karena ilmu adalah cahaya yang Allah berikan kepada orang yang hatinya bersih.

📡 Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'anhu berkata,
👉🏻 "Ilmu bukanlah dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati."

❗️ Sehingga, sangat mustahil Allah akan memberikan cahaya ilmu kepada hati yang kotor dan berkarat karena kemaksiatan atau penyimpangan.

🌻 Ibnul Qoyyim Rahimahullahu Ta'ala berkata, "dan pada kemaksiatan terdapat dampak yang jelek lagi tercela, yang membahayakan bagi hati dan tubuh di dunia dan akhirat sesuatu yang tidak mengetahui hakekat (bahayanya) kecuali Allah. Di antaranya ialah:

❗️ DIHARAMKANNYA ILMU

🔷 Karena sesungguhnya ilmu adalah cahaya yang Allah tanamkan di dalam hati, sedangkan kemaksiatan akan memadamkan cahaya tersebut." (Al-Jawabul Kaafi hal.54)

🔘 Sahl berkata, "Haram bagi hati untuk masuk padanya cahaya sedangkan di dalamnya ada sesuatu yang dibenci Allah Azza wa Jalla." (Tadzkirotus Sami' wal Mutakallim hal.67)

🔷 Kita juga ingat dengan wasiat Imam Malik Rahimahullah kepada Imam Syafi'i, ketika Imam Syafi'i membacakan kitab Muwatho' dari hafalan beliau di usia yang masih muda. Dengan penuh decak kagum Imam Malik berwasiat,

👉🏻 "Sesungguhnya aku melihat bahwa Allah telah memberikan di hatimu cahaya, maka janganlah engkau padamkan dengan kegelapan maksiat." (Al-Jawabul Kafi)

☑️ Maka, hendaknya kita selalu berusaha menjaga kebersihan hati dari setiap perkara yang dapat mengotorinya. Karena kebersihan hati merupakan kebaikan bagi seluruh anggota tubuh sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,

💢 "Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat sekerat daging. Apabila ia bagus maka akan bagus seluruh tubuhnya, dan apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa (sekerat daging) itu adalah hati." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam.. Semoga bermanfaat

#adabpenuntutilmu

🌍 Referensi: Adab Thalibul Ilmi Syaikh Muhamad Ruslan Hafizhahullahu
📝 Oleh Tim Warisan Salaf

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1⃣4⃣)
—---------------------------------------—

🌴Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah menjelaskan:

وَلَمْ يَتْرُكْنَا هَمَلا (1) ،...

(1) Dan Dia (yaitu Allah Ta’ala) tidak membiarkan kita begitu saja.



💢PENJELASAN:

(1) Penjelasan Asy-Syaikh Rohimahullah di atas semakna dengan firman Allah Ta’ala di dalam surat Al-Qiyamah ayat 36, yang berbunyi;

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja.”

👌 Karena makna kata “Sudan” di dalam ayat tersebut sama dengan makna kata “Hamalan”, sebagaimana dijelaskan oleh Shahabat Ibnu Abbas Rodhiyallahu ‘anhuma. 》[Lihat Tafsir Ath-Thobari 24/83]

📝Zhohir makna ayat tersebut mencakup dua keadaan manusia;
1⃣Keadaan Pertama: Di dunia; tidak dibiarkan tanpa perintah dan tanpa larangan, (Sebagaimana penafsiran dari Imam Mujahid dan Asy-Syafi’i).
2⃣Keadaan Kedua; Di kuburannya; tidak dibiarkan (begitu saja menjadi tanah) tanpa dibangkitkan, (Sebagaimana penafsiran dari Imam As-Suddiy). 》[Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/283]

📌Asy-Syaikh Al-Fauzan Hafizhohullah menjelaskan, bahwasanya ada hikmah yang agung tatkala Allah Ta’ala menciptakan kita -umat manusia-, termasuk (tatkala menciptakan) rezeki dan kemampuan untuk mengaisnya. Hikmah tersebut adalah agar kita beribadah (hanya) kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56)

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (hanya) kepada-Ku (56).” [Adz-Dzariyat:56] 》[Lihat Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal.43]

🌷Artinya Allah ‘Azza waJalla menciptakan kita dan memberikan rezeki-Nya kepada kita bukan untuk main-main atau suatu perkara yang sia-sia. Namun untuk perkara yang agung yaitu; beribadah kepada-Nya, taat dalam menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Karena Ibadah adalah taat kepada Allah, dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir Rohimahullah. 》[Lihat Fathul Majid hal.14]

‼️Jangan sampai umat manusia seperti binatang yang diciptakan hanya untuk kemanfaatan umat manusia, kemudian (setelah) mati akan pergi sirna (tanpa pertanggung jawaban). Karena mereka diciptakan tanpa dibebani syari’at, (artinya) mereka tidak diperintah dan tidak dilarang. 》[Lihat Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal.43]

👍 Semoga kita bisa menggunakan kehidupan kita serta rezeki yang Allah anugerahkan kepada kita untuk menggapai keridhoan-Nya. Aamiin ya Robbal ‘Aalaamiin

Wallahu A’lamu bis-Showab



🌍 Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah

📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.


🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💢 BERAMAL SESUAI SUNNAH

▶️ Mathor al-Warraq rahimahullahu Ta'ala berkata,

عَمَلٌ قَلِيلٌ فِي سُنَّةٍ خَيْرٌ مِنْ عَمَلٍ كَثِيرٍ فِي بِدْعَةٍ، وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا فِي سُنَّةٍ قَبِلَ اللهُ مِنْهُ عَمَلَهُ، وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا فِي بِدْعَةٍ رَدَّ اللهُ عَلَيْهِ بِدْعَتَهُ

🔷 "Amalan sedikit sesuai sunnah lebih baik dari amalan banyak di atas bid'ah. Barangsiapa melakukan amalan sesuai sunnah maka Allah akan menerima amalan tersebut darinya, dan barangsiapa melakukan amalan dalam kebid'ahan maka Allah akan tolak (kembalikan) kebid'ahan tersebut kepadanya."


Al-Imam Malik bin Dinar rahimahullah berkata tentang Mathor, "Semoga Allah merahmati Mathor. Sungguh aku benar-benar mengharapkan surga baginya."


🌍 Lihat Hilyatul Aulia (3/75)
📝 Oleh Tim Warisan Salaf

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📡 ADAB BERCANDA DALAM ISLAM (Bagian 3⃣)
————————————-

🍃 Canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam (1⃣)

🌴Berikut ini beberapa riwayat hadits yang menggambarkan canda Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam kepada beberapa sahabatnya.

Semoga bisa menginspirasi kita untuk memberikan canda dan gurau yang sehat, cerdas, positif dan menyegarkan, serta tidak bertentangan dengan norma-norma agama Islam.

📗Al-Imam Abu Dawud Rohimahullah di dalam Sunannya membawakan sebuah bab, yang berjudul: “Maa Jaa-a fil-Mizaah” (Hadits-hadits yang datang dari Rasululllah Shollallahu ‘alaihi waSallam tentang bercanda).

1⃣Hadits 1- (No. 4998), Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan kisah seorang lelaki yang datang meminta bantuan sebuah kendaraan angkut yang bisa ditunggangi kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam.

🌼Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam menjawab permintaan lelaki tersebut dengan mengatakan;
“Kami akan membawamu kepada “Seekor anak unta”

👌Mendengar jawaban tersebut lelaki tadi pun terheran,
“Apa yang bisa aku lakukan dengan seekor anak unta?”

🌷Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam menjelaskan, “Bukankah semua unta, tidak dilahirkan kecuali dari unta-unta betina?”
》(Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (13817) , At-Tirmidzi (1991) , Al-Bukhori dalam al-Adabul Mufrod (268) dan selainnya), Dishohihkan Syekh Al-Albani-rohimahullah- dalam Shohihul Jami’ (2509))

📌Lelaki tadi memahami bahwa yang namanya anak unta pasti kecil, dan (kalau kecil) tentu tidak bisa ditunggangi.
🔻Disinilah letak humor dalam hadits.
🔻Padahal yang dimaksud oleh Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam dengan anak unta adalah unta dewasa, Karena unta dewasa itu tadinya juga anak unta, yang dilahirkan oleh induknya.
》(Lihat selengkapnya pada kitab “Tuhfatul Ahwadzi” (6/109)) dan “‘Aunul Ma’bud” (13/233) tentang makna hadits).

2⃣Hadits 2 – (No. 4999) sanadnya lemah. 》[Lihat Dho'if Sunan Abi Dawud no.1063]


📖 Bersambung, Insya Allah

📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
📡 ADAB BERCANDA DALAM ISLAM (Bagian 4⃣)
————————————-

🍃 Canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam (2⃣)

3⃣Hadits 3 – (No. 5000); Dari Shahabat ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i Rodhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan; “Pada saat perang Tabuk, aku pernah datang menemui Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam ketika beliau berada di dalam sebuah kemah kecil yang terbuat dari kulit.
🔻Tatkala aku menyalaminya, beliau menjawab salamku dan mengatakan: “Masuklah!”
🔻Kukatakan kepada Beliau “Apakah semua (tubuh) ku, wahai Rasulullah?”

“Semua (tubuh) mu.” Jawab Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam (mengiyakan).
🔻Hingga akhirnya aku pun masuk.

》(Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad no.23979, Ibnu Majah no.4042, Ath-Thobaroni di dalam Musnad Asy-Syamiyyin no.1205), Hadits ini shohih. 》(Lihat Shohih Ibni Majah no.4042 dan Shohih Fadhoil Ahli Asy-Syam no.30)

🌷Dalam hadits ini tergambarkan canda para shahabat bersama Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam, sebagai satu bentuk timbal balik canda Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam. 》(Lihat Tuhfatul Ahwadzi 13/235)

4⃣Hadits 4 – (No. 5001); sanadnya lemah, maqthu’ (terputus sampai tabi'in). 》(Lihat Dho’if Sunan Abi Dawud)

5⃣Hadits 5 – (No. 5002); Dari Anas bin Malik Rodhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam pernah berkata kepadaku:

يَا ذَا الْأُذُنَيْنِ

“Wahai, pemilik dua telinga!”

》(Hadits ini diriwatkan oleh Ahmad no.12163, 12285, 13544, 13738, At-Tirmidzi no.1992, 3828, Ath-Thobaroni di dalam Al-Mu’jamul Kabir no.662, 663, Ibnus-Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal-Lailah no.420, dan selainnya.) Hadits ini shohih. (Lihat Shohih Al-Jami’ no.3003, 7909)

🌼Abu Usamah (*) menjelaskan bahwa ini adalah bentuk canda Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam terhadap Anas Rodhiyallahu ‘anhu. 》(Lihat Sunan At-Tirmidzi no. 1992, 3828)
(*) Abu Usamah adalah seorang rowi dalam sunan At-Tirmidzi, nama beliau Hammad bin Usamah Al-Kufi, Seorang tabi’ut tabi’in.

🌺Ibnus-Sunni memasukkan hadits ini ke dalam bab tentang cara bercanda dengan anak kecil. 》(Lihat ‘Amalul Yaum wal-Lailah hal.371)

Wallahu A’lamu bisshowab


📖 Bersambung, Insya Allah

📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃SEPENGGAL KISAH SHAHABAT
—-----------—
Abu Darda Shahabat Yang Zuhud dan Rajin Ibadah
—-----------—
📌Perhatian Terhadap Keluarga

📚 Imam Al-Bukhori Rohimahullah menyebutkan dalam kitab Shohih-nya hadits nomer 1968 dan 6139;

🔰Alkisah, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam mempersaudarakan antara shahabat Salman Al-Farisi dan Abu Darda’ (*).
(*) Penulisan aslinya Abu Ad-Darda’; kami hapus imbuhan “ad” atau “alif lam” pada kata “Darda’” agar lebih mudah dalam penyebutan; menjadi Abu Darda’.

📝 Pada suatu ketika Salman datang mengunjungi Abu Darda’, dan melihat Ummu Darda’ mengenakan pakaian kumal (tidak bagus) yang biasa dikenakan untuk melakukan pekerjaan sehari-hari.

📌(Zhohir kisah ini terjadi sebelum turun ayat tentang perintah hijab, wallahu a’lam. 📗 [Lihat penjelasan Asy-Syaikh Zaid Al-Madkholi di pelajaran Syarhus-Sunan bag.1, http://goo.gl/LFJQGS ])

🌴Shahabat Salman lantas bertanya kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu (demikian)?”
“Sungguh, saudaramu itu sudah tidak butuh lagi kepada dunia.” jawab Ummu Darda’.
(Ummu Darda’ menceritakan perihal suaminya, dengan harapan agar bisa menasehatinya).

🌺 Tak lama kemudian, datanglah Abu Darda’. Menghidangkan jamuan untuk saudaranya. Dalam keadaan dirinya sedang berpuasa.

🔻“Makanlah!” seru Salman kepada saudaranya.
“Aku sedang berpuasa”, jawab Abu Darda’.
“Aku tidak akan makan sampai engkau memakannya”. Ujar Salman menimpali.
Akhirnya, Abu Darda’ pun ikut memakan hidangan itu bersama sang tamu.

🌄Ketika malam telah tiba, Shahabat Salman bermalam di rumah Abu Darda’, Dengan harapan semoga dirinya bisa menasehati saudaranya tersebut.

🌌 Di awal malam, Abu Darda’ melakukan kebiasaan sholatnya. Namun tiba-tiba Salman menyuruhnya untuk tidur. Abu Darda’ pun menurut untuk tidur.

🔻Tak lama kemudian, Abu Darda’ bangun lagi hendak melakukan sholat. Namun lagi-lagi Salman menyuruhnya untuk tidur.

🌺 Hingga tibalah waktu malam yang terakhir, Salman membangunkan Abu Darda' untuk sholat. Keduanya pun melakukan sholat malam.

🌷 (Saat itulah untaian nasehat Salman terucap untuk saudaranya dengan penuh keikhlasan mengharap kebaikan)

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ.

“Sungguh, Robb-mu memiliki hak yang wajib engkau tunaikan, tubuhmu juga punya hak yang wajib engkau penuhi, keluargamu juga memiliki hak yang harus engkau berikan (kepada mereka). Maka, berikanlah hak-hak tersebut kepada pemiliknya.”

🔻Setelah selesai dari sholat Shubuh, Abu Darda’ memberitahukan perkara tadi malam kepada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam. Beliau mengatakan, “Salman berkata benar.”

📚[Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no.1968, 6139, Ibnu Hibban di dalam Shohihnya no.320 ,dan selainnya]

Wallahu A’lamu bis-Showab


📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
💢 HUKUM MERAYAKAN MALAM NISHFU SYA'BAN

▶️ Asy syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah ditanya:

🌸 "Apakah boleh merayakan malam nishfu (pertengahan) sya'ban dan menghidupkan malam tersebut (dengan ibadah, pen) ? "

✳️ Beliau menjawab, "Tidak boleh merayakan malam nishfu sya'ban, ia tdk ada asalnya (dalam agama,pen), dan tidak pula (merayakan) malam 27 rajab yg mereka namakan malam isra' mi'raj, semua itu adalah bid'ah.

‼️ Tidak dilakukan perayaan malam nishfu sya'ban, tidak pula malam 27 rajab, ini semua termasuk bid'ah yang diada-adakan oleh manusia.

⛔️ Demikian pula perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah bid'ah, tidak boleh merayakan maulid nabi, tidak pula malam nishfu sya'ban, dan tidak pula malam 27 rajab yg mereka namakan dgn malam isra' mi'raj, INI SEMUA ADALAH BID'AH.

☑️ (amalan tersebut,pen) tidak diamalkan oleh Rasulullah dan khulafa ar rasyidun, serta para sahabat nabi (yang lainnya). dan tidak pula diamalkan oleh salafus sholih pada tiga generasi utama. Bahkan ini adalah sesuatu yg diada-adakan oleh manusia. Kita memohon kepada Allah keselamatan."


🌍 Sumber: http://cutt.us/TFdC
📝 Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Abu Ja'far Jember hafizhahullah


🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🕋 HUKUM SHALAT TAHIYYATUL MASJID (bagian: 1⃣)

☑️ Shalat tahiyyatul masjid adalah shalat dua raka'at yan dikerjakan saat seseorang memasuki masjid dan ingin duduk di dalamnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam secara tegas melarang seseorang duduk di dalam masjid sebelum mengerjakan shalat tersebut. Beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

▶️ “Apabila seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk hingga (mengerjakan) shalat dua raka’at.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Qotadah al-Anshari Radhiallahu 'anhu)

✳️ Hanya saja, para ulama -semoga Allah merahmati mereka- memiliki pandangan yang berbeda terkait dengan hukumnya. Sebagian mereka berpendapat wajib dan sebagian lagi berpendapat sunnah. Berikut perincianya:

🔷 PENDAPAT PERTAMA, yaitu pendapat wajibnya shalat tahiyyatul masjid. Di antara ulama’ yang menguatkan pendapat ini adalah: Daud Azh-Zhahiri dan sebagian pengikut madzhabnya, Ibnu Daqiq al-‘Ied, Asy-Syaukani, Ash-Shan’ani, Al Mubarakfuri, dan Shiddiq Hasan Khan.

🔹 Pendapat ini dipilih oleh asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, beliau berkata: “Hendaknya (mengerjakan) shalat dua raka’at sebelum duduk dan hukumnya adalah wajib.” (Ats-Tsamarul Mustathob 1/613)

🔹 Pada kitab yang sama halaman 615, beliau juga berkata, “Hadits ini secara zhahirnya menunjukkan wajibnya shalat dua raka’at tahiyyatul masjid.”


🔶 PENDAPAT KEDUA, yaitu pendapat sunnahnya shalat tahiyyatul masjid. Pendapat ini dikuatkan oleh mayoritas ulama, di antara mereka adalah, Abdullah bin Umar, Salim bin Abdullah bin Umar, Asy-Sya'bi, Suwaid bin Ghaflah, Muhammad bin Sirin, 'Atho bin Abi Rabah, An-Nakha'i, Qotadah bin Di’amah, dan selain mereka.

🔶 Demikian pula Ath-Thohawi , Ibnu Hazm, An-Nawawi , Al-Munawi , Musa Al-Hijawi , Ibnu Qudamah , Ibnu Muflih, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan selain mereka.

🔸 Al-Baghawi rahimahullah berkata: "Sejumlah ulama' salaf tidak menganggap berdosa seorang yang duduk (di masjid) sebelum melakukan shalat dua raka'at tahiyyatul masjid."

📡 Imam An-Nawawi juga berkata,

اِسْتِحْبَاب تَحِيَّة الْمَسْجِد بِرَكْعَتَيْنِ ، وَهِيَ سُنَّة بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ ، وَحَكَى الْقَاضِي عِيَاض عَنْ دَاوُدَ وَأَصْحَابه وُجُوبهمَا

“Disukainya tahiyyatul masjid sebanyak dua raka’at, dan ia merupakan sunnah dengan kesepakatan ulama muslimin. Al-Qadhi ‘Iyadh menghikayatkan dari Daud dan pengikutnya wajibnya dua raka’at tersebut.” (Al-Minhaj 3/34)

📡 Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (2/172) berkata, “Para ulama' ahli fatwa telah bersepakat bahwasanya perintah (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) dalam perkara tersebut menunjukkan sunnah. Dan Ibnu Baththal menukilkan dari madzhab Zhahiriyah (bahwa shalat tahiyyatul masjid) adalah wajib. Sedangkan yang ditegaskan oleh Ibnu Hazm tidaklah seperti itu.” Ibnu Hajar memaksudkan bahwa Ibnu Hazm berpendapat Sunnah.

🔗 Penulis kitab At-Taaju wal Iklil li Mukhtashar Al-Khalil (2/374) ketika menyebutkan bahwa Al-Imam Malik berpendapat sunnah, ia berkata, “Abu Umar berkata, “Di atas pendapat inilah sejumlah fuqaha'. Dahulu al-Qasim masuk ke masjid lalu duduk tanpa melakukan shalat. Perbuatan serupa juga pernah dilakukan oleh Ibnu 'Umar dan anaknya, yaitu Salim."

🔘 Pendapat ini dipilih oleh dua Imam besar abad ini, yaitu Asy-Syaikh Abdul 'Aziz bin Baaz dan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahumallah .

👇🏻 Bersambung ....

📝 Dikumpulkan Oleh: Tim Warisan Salaf

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🕋 HUKUM SHALAT TAHIYYATUL MASJID (bagian: 2⃣)

(Lanjutan... ☝🏻️)

🔸 Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berkata, "Tahiyyatul masjid adalah sunnah muakkad (dikerjakan) di semua waktu, walaupun di waktu-waktu terlarang menurut pendapat yang kuat dari dua pendapat ulama'…" (Majmu' Fatawa wa Maqolat Ibnu Baaz 11/350)

📡 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata setelah menyebutkan beberapa dalil bagi kelompok yang berpendapat wajibnya tahiyyatul masjid, “Akan tetapi setelah memperhatikan beberapa realita, menjadi jelas bagi kami bahwasanya tahiyyatul masjid adalah sunnah mu’akkadah dan tidak wajib.” (Syarhul Mumti’ 5/105)

▶️ Dalam Majmu' Fatawa wa Rosail (14/241) beliau berkata, "Kami katakan tentangnya, bahwa pendapat yang menyatakan wajibnya tahiyyatul masjid adalah pendapat yang kuat, namun yang lebih dekat adalah pendapat yang menyatakan ia adalah sunnah. Wal-ilmu 'indallah."

🔰 CATATAN
Para pembaca rahimakumullah, disini penulis tidak sedang mengkaji mana dari dua pendapat di atas yang lebih kuat, karena untuk mencapai kesimpulan tersebut membutuhkan kemampuan ilmu dan waktu yang lebih banyak.

💯 Pendapat pertama walaupun dari segi jumlah tentu tidak sebanding dengan pendapat kedua, akan tetapi mereka memiliki dalil yang kuat dan argumentasi yang perlu dipertimbangan, sebagaimana dituturkan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah. Sedangkan pendapat kedua yang didominasi oleh para fuqoha ternama juga memiliki alasan yang kuat.

✳️ Akan tetapi kami di sini ingin mengajak anda untuk mencermati sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam hadits yang telah kami sebutkan di awal pembahasan,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ

👉🏻 “Apabila seorang di antara kalian masuk masjid, janganlah ia duduk hingga (mengerjakan) shalat dua raka’at.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

🔘 Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk tidak duduk di masjid sebelum mengerjakan shalat dua raka’at. Maka menyelisihi perintah beliau hanyak disebabkan mengambil pendapat yang tidak wajib merupakan perkara yang tidak terpuji.

☑️ Dan perlu diketahui pula, bahwa para ulama’ ketika membagi hukum suatu permasalahan menjadi wajib dan sunnah bukan untuk mengamalkannya ketika hukumnya wajib dan meninggalkannya ketika hukumnya sunnah. Akan tetapi pembagian hukum-hukum syari’at dimaksudkan agar dapat menjadi pedoman dan tindakan apa yang akan diambil oleh seseorang yang terluput mengerjakannya. Wallahu a’lam.**

‼️ Sehingga bagi yang berpendapat wajib tentu kelaziman baginya untuk mengerjakannya. Dan bagi yang berpendapat sunnah, hendaknya ia berusaha tidak meninggalkannya. Karena mengerjakan shalat tahiyyatul masjid merupakan keutamaan sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam ‘Iyadh rahimahullah Ta’ala.



Wallahu 'alam bish shawwab...

-Selesai-

📝 Dikumpulkan Oleh: Tim Warisan Salaf

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
☑️🔥 TIDAK... TAPI ALLAH AKAN MENGADZABMU KARENA MENYELISIHI SUNNAH

Suatu hari Said bin Al Musayyib melihat seseorang melakukan shalat dengan jumlah rakaat yang banyak sekali pada waktu-waktu terlarang, kemudian beliau melarangnya.

☑️ Orang tersebut berkata:

"Hai Abu Muhammad, apakah Allah akan mengadzabku karena shalat?".

🔘 Said menjawab: "Tidak. Namun Allah akan mengadzabmu karena kamu (beribadah) tidak sesuai sunnah".

📡 Berkata Asy Syaikh Al Albani:
🔗 "Ini merupakan jawaban luar biasa dari Said bin Al Musayyib. Dan jawaban ini merupakan senjata ampuh untuk mematahkan argumen mereka yang menganggap baik banyak kebid'ahan, dan menuduh miring Ahlus Sunnah dengan menyatakan sebagai pengingkar dzikir dan shalat.

👉🏻 Akan tetapi sebenarnya Ahlus Sunnah hanyalah mengingkari (ibadah) Ahlul Bid'ah yang tidak sesuai Sunnah." (Irwaul Ghalil 2/236)


💡 انتبه بارك الله فيك
رأى سعيد بن المسيب رحمه الله رجلا يصلي في وقت النهي ركعات كثيرة فنهاه، فقال: يا أبا محمد
» يعذبني الله على الصلاة ؟!! قال : لا ولكن يعذبك على خلاف السنة .
- قال الإمام الألباني رحمه الله: وهذا من بدائع أجوبة سعيد بن المسيب، وهو سلاح قوي على المبتدعة الذين يستحسنون كثيرا من البدع ويتهمون أهل السنة بأنهم ينكرون الذكر والصلاة، وهم إنما ينكرون عليهم مخالفتهم للسنة . [ إرواء الغليل (٢٣٦\٢) ]
املؤوا الدنيا علما: يوصى بنشرها
•••••••••••••••••••••

🌏 Sumber: Channel telegram Syaikh Fawwaz al-Madkhali Hafizhahullah
📝 Diterjemahkan Oleh: Al-Ustadz Abdul Wahid bin Faiz At-Tamimi Hafizhahullah

🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 1⃣5⃣)
—----------------------------------------

🌴Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Rohimahullah mengatakan:

بَلْ أَرْسَلَ إِلَيْنَا رَسُولًا (1) ، ...

(1) Bahkan Dia (yaitu Allah Ta’ala) mengutus kepada kita seorang rasul (atau utusan).


💢PENJELASAN:

(1) Setelah kita mengetahui dan meyakini bahwa manusia diciptakan di dunia ini untuk satu tujuan mulia; yaitu ibadah.
🔻Maka penjelasan berikutnya adalah;
Untuk tujuan mulia ini, Allah ‘Azza waJalla tidak akan membiarkan umat manusia begitu saja tanpa bimbingan. Sehingga diutuslah seorang rasul untuk membimbing mereka, agar bisa beribadah dengan cara yang baik dan benar, sesuai dengan kehendak Allah ‘Azza waJalla.

Para pembaca –yang dirahmati Allah-, Yang namanya ibadah, pelaksanaannya bukan berdasarkan “prasangka” ataupun “kata orang”. (Menurut prasangka saya amalan ini baik, atau kata Fulan dan ‘Allan amalan ini baik).

🌺Namun; Pelaksanaan ibadah harus sesuai dengan petunjuk dan bimbingan para rasul yang diutus kepada kita.
🔻Disamping tugas mereka untuk melarang umat manusia dari kesyirikan dan kekufuran. Mereka juga bertugas menyampaikan tata cara ibadah yang baik dan benar, sesuai dengan kehendak Allah ‘Azza waJalla.

🔰Oleh karena itu, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi waSallam menegaskan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak.” 》[HR. Muslim no. 1718-(18)]

🌼Kesimpulannya; Ibadah harus bersifat “tauqifiyyah”; (Artinya harus sesuai dengan perintah dan bimbingan para Rasul -‘alaihimus Salam-).
Kemudian;
🔻Bid’ah (perkara baru yang di ada-adakan, yang tidak pernah diperintahkan dalam agama) harus disingkirkan,
🔻Khurofat (cerita dongeng legenda) juga harus ditolak,
🔻Taqlid buta (mengikuti pendapat atau paham seseorang tanpa mengetahui dasar atau dalilnya) juga harus dibuang jauh-jauh. Wabillahit-taufiq

🌷Adapun maksud “Seorang Rasul” dalam penjelasan Asy-Syaikh Rohimahullah adalah Nabi kita Muhammad Shollallahu ‘alaihi waSallam; penutup para nabi.
🔻Beliau diutus untuk menjelaskan tujuan penciptaan kita, menjelaskan tata cara ibadah yang baik kepada Allah ‘Azza waJalla, serta melarang kita dari kesyirikan, kekafiran, dan kemaksiatan.
🔻Beliau telah menyampaikan misi tugas kerasulannya dengan jelas, menunaikan amanah, menasehati kita umat manusia, menjelaskan kepada kita dengan penjelasan yang jelas gamblang, bagaikan jalan yang terang, malam harinya seperti siang.
‼️Jika ada orang yang menyimpang darinya pasti akan celaka.

Wallahu A’lamu bisshowaab.

📚[Disadur dari kitab Syarah Al-Ushul Ats-Tsalatsah hal. 45-47; karya Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah]


🌍 Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah

📝 Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.


🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🌏 ☝🏻️PELAJARAN KITAB SHIYAM (PUASA)

📚 Bismillah. Insya Allah mulai hari rabu (besok) tgl 10 Sya'ban 1437 H / 18 Mei 2016 M akan dibuka pelajaran:

📡 Syarah KITAB SHIYAM dari kitab BULUGHUL MAROM
🔗 Karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqolani rahimahullah

👉🏻 yang akan dibimbing oleh:
🔘 Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan hafizhahullahu Ta'ala

🔹 Insya Allah akan diadakan setiap hari (jika tidak ada halangan)
🔹 Matan kitab bisa didownload di bagian atas.

▶️ Kami mengharapkan keseriusan member channel warisan salaf dalam mengikuti pelajaran ini, disebabkan pentingnya pelajaran ini guna menyambut datangnya bulan Ramadhan. Agar kita memasuki bulan berkah tersebut dengan iman dan ilmu yang benar.

📞 Jika ada saran yang membangun silahkan dikirimkan melalui no 085276328934 (sms/wa/tele)

💯 Jazakumullahu Khairan

TTD
ADMIN WARISAN SALAF