Meneladani Nabi Dalam Berโiedul Fitri
โโโโโโโโโโ
Bagian ke 1โฃ
โชIdul Fitri bisa memiliki banyak makna bagi tiap-tiap orang. Ada yang memaknai Idul Fitri sebagai hari yang menyenangkan karena tersedianya banyak makanan enak, baju baru, banyaknya hadiah, dan lainnya. Ada lagi yang memaknai Idul Fitri sebagai saat yang paling tepat untuk pulang kampung dan berkumpul bersama handai tolan. Sebagian lagi rela melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, dan berbagai aktivitas lain yang bisa kita saksikan. Namun barangkali hanya sedikit yang mau untuk memaknai Idul Fitri sebagaimana Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam โmemaknainyaโ.
โชIdul Fitri memang hari istimewa. Secara syarโi pun dijelaskan bahwa Idul Fitri merupakan salah satu hari besar umat Islam selain Hari Raya Idul Adha. Karenanya, agama ini membolehkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan bersenang-senang pada hari itu.
Sebagai bagian dari ritual agama, prosesi perayaan Idul Fitri sebenarnya tak bisa lepas dari aturan syariat. Ia harus didudukkan sebagaimana keinginan syariat.
Bagaimana masyarakat kita selama ini menjalani perayaan Idul Fitri yang datang menjumpaiโ Secara lahir, kita menyaksikan perayaan Hari Raya Idul Fitri masih sebatas sebagai rutinitas tahunan yang memakan biaya besar dan juga melelahkan. Kita sepertinya belum menemukan esensi yang sebenarnya dari Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang dimaukan syariat.
โชBila Ramadhan sudah berjalan 3 minggu atau sepekan lagi ibadah puasa usai, โaromaโ Idul Fitri seolah mulai tercium. Ibu-ibu pun sibuk menyusun menu makanan dan kue-kue, baju-baju baru ramai diburu, transportasi mulai padat karena banyak yang bepergian atau karena arus mudik mulai meningkat, serta berbagai aktivitas lainya. Semua itu seolah sudah menjadi aktivitas โwajibโ menjelang Idul Fitri, belum ada tanda-tanda menurun atau berkurang.
Untuk mengerjakan sebuah amal ibadah, bekal ilmu syarโi memang mutlak diperlukan. Bila tidak, ibadah hanya dikerjakan berdasar apa yang dia lihat dari para orang tua. Tak ayal, bentuk amalannya pun menjadi demikian jauh dari yang dimaukan syariat.
โชDemikian pula dengan Idul Fitri. Bila kita paham bagaimana bimbingan Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam dalam masalah ini, tentu berbagai aktivitas yang selama ini kita saksikan bisa diminimalkan.
โชBeridul Fitri tidak harus menyiapkan makanan enak dalam jumlah banyak, tidak harus beli baju baru karena baju yang bersih dan dalam kondisi baik pun sudah mencukupi, tidak harus mudik karena bersilaturahim dengan para saudara yang sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, dan sebagainya. Dengan tahu bimbingan Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam, beridul Fitri tidak lagi butuh biaya besar dan semuanya terasa lebih mudah.
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria #masbuq
โโโโโโโโโโ
Bagian ke 1โฃ
โชIdul Fitri bisa memiliki banyak makna bagi tiap-tiap orang. Ada yang memaknai Idul Fitri sebagai hari yang menyenangkan karena tersedianya banyak makanan enak, baju baru, banyaknya hadiah, dan lainnya. Ada lagi yang memaknai Idul Fitri sebagai saat yang paling tepat untuk pulang kampung dan berkumpul bersama handai tolan. Sebagian lagi rela melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, dan berbagai aktivitas lain yang bisa kita saksikan. Namun barangkali hanya sedikit yang mau untuk memaknai Idul Fitri sebagaimana Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam โmemaknainyaโ.
โชIdul Fitri memang hari istimewa. Secara syarโi pun dijelaskan bahwa Idul Fitri merupakan salah satu hari besar umat Islam selain Hari Raya Idul Adha. Karenanya, agama ini membolehkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan bersenang-senang pada hari itu.
Sebagai bagian dari ritual agama, prosesi perayaan Idul Fitri sebenarnya tak bisa lepas dari aturan syariat. Ia harus didudukkan sebagaimana keinginan syariat.
Bagaimana masyarakat kita selama ini menjalani perayaan Idul Fitri yang datang menjumpaiโ Secara lahir, kita menyaksikan perayaan Hari Raya Idul Fitri masih sebatas sebagai rutinitas tahunan yang memakan biaya besar dan juga melelahkan. Kita sepertinya belum menemukan esensi yang sebenarnya dari Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang dimaukan syariat.
โชBila Ramadhan sudah berjalan 3 minggu atau sepekan lagi ibadah puasa usai, โaromaโ Idul Fitri seolah mulai tercium. Ibu-ibu pun sibuk menyusun menu makanan dan kue-kue, baju-baju baru ramai diburu, transportasi mulai padat karena banyak yang bepergian atau karena arus mudik mulai meningkat, serta berbagai aktivitas lainya. Semua itu seolah sudah menjadi aktivitas โwajibโ menjelang Idul Fitri, belum ada tanda-tanda menurun atau berkurang.
Untuk mengerjakan sebuah amal ibadah, bekal ilmu syarโi memang mutlak diperlukan. Bila tidak, ibadah hanya dikerjakan berdasar apa yang dia lihat dari para orang tua. Tak ayal, bentuk amalannya pun menjadi demikian jauh dari yang dimaukan syariat.
โชDemikian pula dengan Idul Fitri. Bila kita paham bagaimana bimbingan Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam dalam masalah ini, tentu berbagai aktivitas yang selama ini kita saksikan bisa diminimalkan.
โชBeridul Fitri tidak harus menyiapkan makanan enak dalam jumlah banyak, tidak harus beli baju baru karena baju yang bersih dan dalam kondisi baik pun sudah mencukupi, tidak harus mudik karena bersilaturahim dengan para saudara yang sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, dan sebagainya. Dengan tahu bimbingan Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam, beridul Fitri tidak lagi butuh biaya besar dan semuanya terasa lebih mudah.
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria #masbuq
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
Meneladani Nabi Dalam Ber'iedul Fitri
โโโโโโโโโโ
Bagian ke 2โฃ
๐ต Berikut ini sedikit penjelasan tentang bimbingan syariat dalam beridul Fitri.
โโโโโโโโโโ
โชDefinisi Id (Hari Raya)
Ibnu Aโrabi mengatakan: โId (Artinya kembali) dinamakan demikian karena setiap tahun terulang dengan kebahagiaan yang baru.โ (Al-Lisan hal. 5)
โชIbnu Taimiyyah berkata: โId adalah sebutan untuk sesuatu yang selalu terulang berupa perkumpulan yang bersifat massal, baik tahunan, mingguan atau bulanan.โ (dinukil dari Fathul Majid hal. 289 tahqiq Al-Furayyan)
Id dalam Islam adalah Idul Fitri, Idul Adha dan Hari Jumโat.
โชDari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah datang ke Madinah dalam keadaan orang-orang Madinah mempunyai 2 hari (raya) yang mereka bermain-main padanya. Rasulullah n berkata: โApa (yang kalian lakukan) dengan 2 hari ituโโ Mereka menjawab: โKami bermain-main padanya waktu kami masih jahiliyyah.โ Maka Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam bersabda: โSesungguhnya Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.โ (Shahih, HR. Abu Dawud no. 1004, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)
๐ต Hukum Shalat Id
โโโโโโโโโโ
โชIbnu Rajab berkata: โPara ulama berbeda pendapat tentang hukum Shalat Id menjadi 3 pendapat:
๐นPertama: Shalat Id merupakan amalan Sunnah (ajaran Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam) yang dianjurkan, seandainya orang-orang meninggalkannya maka tidak berdosa. Ini adalah pendapat Al-Imam Ats-Tsauri dan salah satu riwayat dari Al-Imam Ahmad.
๐นKedua: Bahwa itu adalah fardhu kifayah, sehingga jika penduduk suatu negeri sepakat untuk tidak melakukannya berarti mereka semua berdosa dan mesti diperangi karena meninggalkannya. Ini yang tampak dari madzhab Al-Imam Ahmad dan pendapat sekelompok orang dari madzhab Hanafi dan Syafiโi.
๐นKetiga: Wajib โain (atas setiap orang) seperti halnya Shalat Jumโat. Ini pendapat Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Al-Imam Asy-Syafiโi (sendiri) menga-takan dalam (buku) Mukhtashar Al-Muzani: โBarangsiapa memiliki kewajiban untuk mengerjakan Shalat Jumโat, wajib baginya untuk menghadiri shalat 2 hari raya. Dan ini tegas bahwa hal itu wajib โain.โ (Diringkas dari Fathul Bari Ibnu Rajab, 6/75-76).
๐นYang terkuat dari pendapat yang ada โwallahu aโlamโ adalah pendapat ketiga dengan dalil berikut:
Dari Ummu โAthiyyah ia mengatakan: Rasulullah n memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (hari raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata: โWahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?โ Nabi menjawab: โHendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya.โ (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim, ini lafadz Muslim Kitabul โIdain Bab Dzikru Ibahati Khurujinnisa).
โชPerhatikanlah perintah Nabi Sholallohu 'alaihi Wasallam untuk pergi menuju tempat shalat, sampai-sampai yang tidak punya jilbab-pun tidak mendapatkan udzur. Bahkan tetap harus keluar dengan dipinjami jilbab oleh yang lain.
โชShiddiq Hasan Khan berkata: โPerintah untuk keluar berarti perintah untuk shalat bagi yang tidak punya udzurโฆ Karena keluarnya (ke tempat shalat) merupakan sarana untuk shalat dan wajibnya sarana tersebut berkonsekuensi wajibnya yang diberi sarana (yakni shalat).
โชDi antara dalil yang menunjukkan wajibnya Shalat Id adalah bahwa Shalat Id menggugurkan Shalat Jumโat bila keduanya bertepatan dalam satu hari. Dan sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin menggugurkan suatu kewajiban.โ (Ar-Raudhatun Nadiyyah, 1/380 dengan At-Taโliqat Ar-Radhiyyah. Lihat pula lebih rinci dalam Majmuโ Fatawa, 24/179-186, As-Sailul Jarrar, 1/315, Tamamul Minnah, hal. 344)
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011 asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria
โโโโโโโโโโ
Bagian ke 2โฃ
๐ต Berikut ini sedikit penjelasan tentang bimbingan syariat dalam beridul Fitri.
โโโโโโโโโโ
โชDefinisi Id (Hari Raya)
Ibnu Aโrabi mengatakan: โId (Artinya kembali) dinamakan demikian karena setiap tahun terulang dengan kebahagiaan yang baru.โ (Al-Lisan hal. 5)
โชIbnu Taimiyyah berkata: โId adalah sebutan untuk sesuatu yang selalu terulang berupa perkumpulan yang bersifat massal, baik tahunan, mingguan atau bulanan.โ (dinukil dari Fathul Majid hal. 289 tahqiq Al-Furayyan)
Id dalam Islam adalah Idul Fitri, Idul Adha dan Hari Jumโat.
โชDari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah datang ke Madinah dalam keadaan orang-orang Madinah mempunyai 2 hari (raya) yang mereka bermain-main padanya. Rasulullah n berkata: โApa (yang kalian lakukan) dengan 2 hari ituโโ Mereka menjawab: โKami bermain-main padanya waktu kami masih jahiliyyah.โ Maka Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam bersabda: โSesungguhnya Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.โ (Shahih, HR. Abu Dawud no. 1004, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)
๐ต Hukum Shalat Id
โโโโโโโโโโ
โชIbnu Rajab berkata: โPara ulama berbeda pendapat tentang hukum Shalat Id menjadi 3 pendapat:
๐นPertama: Shalat Id merupakan amalan Sunnah (ajaran Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam) yang dianjurkan, seandainya orang-orang meninggalkannya maka tidak berdosa. Ini adalah pendapat Al-Imam Ats-Tsauri dan salah satu riwayat dari Al-Imam Ahmad.
๐นKedua: Bahwa itu adalah fardhu kifayah, sehingga jika penduduk suatu negeri sepakat untuk tidak melakukannya berarti mereka semua berdosa dan mesti diperangi karena meninggalkannya. Ini yang tampak dari madzhab Al-Imam Ahmad dan pendapat sekelompok orang dari madzhab Hanafi dan Syafiโi.
๐นKetiga: Wajib โain (atas setiap orang) seperti halnya Shalat Jumโat. Ini pendapat Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.
Al-Imam Asy-Syafiโi (sendiri) menga-takan dalam (buku) Mukhtashar Al-Muzani: โBarangsiapa memiliki kewajiban untuk mengerjakan Shalat Jumโat, wajib baginya untuk menghadiri shalat 2 hari raya. Dan ini tegas bahwa hal itu wajib โain.โ (Diringkas dari Fathul Bari Ibnu Rajab, 6/75-76).
๐นYang terkuat dari pendapat yang ada โwallahu aโlamโ adalah pendapat ketiga dengan dalil berikut:
Dari Ummu โAthiyyah ia mengatakan: Rasulullah n memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (hari raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata: โWahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?โ Nabi menjawab: โHendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya.โ (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim, ini lafadz Muslim Kitabul โIdain Bab Dzikru Ibahati Khurujinnisa).
โชPerhatikanlah perintah Nabi Sholallohu 'alaihi Wasallam untuk pergi menuju tempat shalat, sampai-sampai yang tidak punya jilbab-pun tidak mendapatkan udzur. Bahkan tetap harus keluar dengan dipinjami jilbab oleh yang lain.
โชShiddiq Hasan Khan berkata: โPerintah untuk keluar berarti perintah untuk shalat bagi yang tidak punya udzurโฆ Karena keluarnya (ke tempat shalat) merupakan sarana untuk shalat dan wajibnya sarana tersebut berkonsekuensi wajibnya yang diberi sarana (yakni shalat).
โชDi antara dalil yang menunjukkan wajibnya Shalat Id adalah bahwa Shalat Id menggugurkan Shalat Jumโat bila keduanya bertepatan dalam satu hari. Dan sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin menggugurkan suatu kewajiban.โ (Ar-Raudhatun Nadiyyah, 1/380 dengan At-Taโliqat Ar-Radhiyyah. Lihat pula lebih rinci dalam Majmuโ Fatawa, 24/179-186, As-Sailul Jarrar, 1/315, Tamamul Minnah, hal. 344)
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011 asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
Meneladani Nabi Dalam Ber'iedul Fitri
โโโโโโโโโโ
Bagian ke 3โฃ
๐ต Wajibkah Shalat Id Bagi Musafirโ
โโโโโโโโโโ
โชSebuah pertanyaan telah diajukan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang intinya: Apakah untuk Shalat Id disyaratkan pelakunya seorang yang mukim (tidak sedang bepergian)โ
โชBeliau kemudian menjawab yang intinya: โUlama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada yang mengatakan, disyaratkan mukim. Ada yang mengatakan, tidak disyaratkan mukim.โ
Lalu beliau mengatakan: โYang benar tanpa keraguan, adalah pendapat yang pertama. Yaitu Shalat Id tidak disyariatkan bagi musafir, karena Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam banyak melakukan safar dan melakukan 3 kali umrah selain umrah haji, beliau juga berhaji wadaโ dan ribuan manusia menyertai beliau, serta beliau berperang lebih dari 20 peperangan, namun tidak seorangpun menukilkan bahwa dalam safarnya beliau melakukan Shalat Jumโat dan Shalat Idโฆโ (Majmuโ Fatawa, 24/177-178)
๐ต Mandi Sebelum Melakukan Shalat Id
โโโโโโโโโโ
โชโDari Malik dari Nafiโ, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar dahulu mandi pada hari Idul Fitri sebelum pergi ke mushalla (lapangan).โ (Shahih, HR. Malik dalam Al-Muwaththa` dan Al-Imam Asy-Syafiโi dari jalannya dalam Al-Umm)
Dalam atsar lain dari Zadzan, seseorang bertanya kepada โAli tentang mandi, maka โAli berkata: โMandilah setiap hari jika kamu mau.โ Ia menjawab: โTidak, mandi yang itu benar-benar mandi.โ Ali Rodhiyallohu 'anhu berkata: โHari Jumโat, hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Idul Fitri.โ (HR. Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa`, 1-176-177))
๐ต Memakai Wewangian
โโโโโโโโโโ
โชโDari Musa bin โUqbah, dari Nafiโ bahwa Ibnu โUmar mandi dan memakai wewangian di hari Idul fitri.โ (Riwayat Al-Firyabi dan Abdurrazzaq)
Al-Baghawi berkata: โDisunnahkan untuk mandi di hari Id. Diriwayatkan dari Ali bahwa beliau mandi di hari Id, demikian pula yang sejenis itu dari Ibnu Umar dan Salamah bin Akwaโ dan agar memakai pakaian yang paling bagus yang dia dapati serta agar memakai wewangian.โ (Syarhus Sunnah, 4/303)
๐ต Memakai Pakaian yang Bagus
โโโโโโโโโ
โชDari Abdullah bin Umar bahwa Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar maka dia bawa kepada Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam, lalu Umar Rodhiyallohu 'anhu berkata: โWahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengan pakaian ini untuk hari raya dan menyambut utusan-utusan.โ Rasulullah pun berkata: โIni adalah pakaian orang yang tidak akan dapat bagian (di akhirat)โฆ.โ (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabul Jumโah Bab Fil โIdain wat Tajammul fihi dan Muslim Kitab Libas Waz Zinah).
โชIbnu Rajab berkata: โHadits ini menunjukkan disyariatkannya berhias untuk hari raya dan bahwa ini perkara yang biasa di antara mereka.โ (Fathul Bari)
๐ต Makan Sebelum Berangkat Shalat Id
โโโโโโโโโ
โชDari Anas bin Malik ia berkata: Adalah Rasulullah tidak keluar di hari fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. Murajjaโ bin Rajaโ berkata: Abdullah berkata kepadaku, ia mengatakan bahwa Anas berkata kepada-nya: โNabi memakannya dalam jumlah ganjil.โ (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab Al-โIdain Bab Al-Akl Yaumal โIdain Qablal Khuruj)
Ibnu Rajab berkata: โMayoritas ulama menganggap sunnah untuk makan pada Idul Fitri sebelum keluar menuju tempat Shalat Id, di antara mereka โAli dan Ibnu โAbbas Rodhiyallohu 'anhu.โ
โชDi antara hikmah dalam aturan syariat ini, yang disebutkan oleh para ulama adalah:
๐นa. Menyelisihi Ahlul kitab, yang tidak mau makan pada hari raya mereka sampai mereka pulang.
๐นb. Untuk menampakkan perbedaan dengan Ramadhan.
๐นc. Karena sunnahnya Shalat Idul Fitri lebih siang (dibanding Idul Adha) sehingga makan sebelum shalat lebih menenangkan jiwa. Berbeda dengan Shalat Idul Adha, yang sunnah adalah segera dilaksanakan. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/89)
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara
โโโโโโโโโโ
Bagian ke 3โฃ
๐ต Wajibkah Shalat Id Bagi Musafirโ
โโโโโโโโโโ
โชSebuah pertanyaan telah diajukan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang intinya: Apakah untuk Shalat Id disyaratkan pelakunya seorang yang mukim (tidak sedang bepergian)โ
โชBeliau kemudian menjawab yang intinya: โUlama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada yang mengatakan, disyaratkan mukim. Ada yang mengatakan, tidak disyaratkan mukim.โ
Lalu beliau mengatakan: โYang benar tanpa keraguan, adalah pendapat yang pertama. Yaitu Shalat Id tidak disyariatkan bagi musafir, karena Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam banyak melakukan safar dan melakukan 3 kali umrah selain umrah haji, beliau juga berhaji wadaโ dan ribuan manusia menyertai beliau, serta beliau berperang lebih dari 20 peperangan, namun tidak seorangpun menukilkan bahwa dalam safarnya beliau melakukan Shalat Jumโat dan Shalat Idโฆโ (Majmuโ Fatawa, 24/177-178)
๐ต Mandi Sebelum Melakukan Shalat Id
โโโโโโโโโโ
โชโDari Malik dari Nafiโ, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar dahulu mandi pada hari Idul Fitri sebelum pergi ke mushalla (lapangan).โ (Shahih, HR. Malik dalam Al-Muwaththa` dan Al-Imam Asy-Syafiโi dari jalannya dalam Al-Umm)
Dalam atsar lain dari Zadzan, seseorang bertanya kepada โAli tentang mandi, maka โAli berkata: โMandilah setiap hari jika kamu mau.โ Ia menjawab: โTidak, mandi yang itu benar-benar mandi.โ Ali Rodhiyallohu 'anhu berkata: โHari Jumโat, hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Idul Fitri.โ (HR. Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa`, 1-176-177))
๐ต Memakai Wewangian
โโโโโโโโโโ
โชโDari Musa bin โUqbah, dari Nafiโ bahwa Ibnu โUmar mandi dan memakai wewangian di hari Idul fitri.โ (Riwayat Al-Firyabi dan Abdurrazzaq)
Al-Baghawi berkata: โDisunnahkan untuk mandi di hari Id. Diriwayatkan dari Ali bahwa beliau mandi di hari Id, demikian pula yang sejenis itu dari Ibnu Umar dan Salamah bin Akwaโ dan agar memakai pakaian yang paling bagus yang dia dapati serta agar memakai wewangian.โ (Syarhus Sunnah, 4/303)
๐ต Memakai Pakaian yang Bagus
โโโโโโโโโ
โชDari Abdullah bin Umar bahwa Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar maka dia bawa kepada Rasulullah Sholallohu 'alaihi Wasallam, lalu Umar Rodhiyallohu 'anhu berkata: โWahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengan pakaian ini untuk hari raya dan menyambut utusan-utusan.โ Rasulullah pun berkata: โIni adalah pakaian orang yang tidak akan dapat bagian (di akhirat)โฆ.โ (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabul Jumโah Bab Fil โIdain wat Tajammul fihi dan Muslim Kitab Libas Waz Zinah).
โชIbnu Rajab berkata: โHadits ini menunjukkan disyariatkannya berhias untuk hari raya dan bahwa ini perkara yang biasa di antara mereka.โ (Fathul Bari)
๐ต Makan Sebelum Berangkat Shalat Id
โโโโโโโโโ
โชDari Anas bin Malik ia berkata: Adalah Rasulullah tidak keluar di hari fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. Murajjaโ bin Rajaโ berkata: Abdullah berkata kepadaku, ia mengatakan bahwa Anas berkata kepada-nya: โNabi memakannya dalam jumlah ganjil.โ (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab Al-โIdain Bab Al-Akl Yaumal โIdain Qablal Khuruj)
Ibnu Rajab berkata: โMayoritas ulama menganggap sunnah untuk makan pada Idul Fitri sebelum keluar menuju tempat Shalat Id, di antara mereka โAli dan Ibnu โAbbas Rodhiyallohu 'anhu.โ
โชDi antara hikmah dalam aturan syariat ini, yang disebutkan oleh para ulama adalah:
๐นa. Menyelisihi Ahlul kitab, yang tidak mau makan pada hari raya mereka sampai mereka pulang.
๐นb. Untuk menampakkan perbedaan dengan Ramadhan.
๐นc. Karena sunnahnya Shalat Idul Fitri lebih siang (dibanding Idul Adha) sehingga makan sebelum shalat lebih menenangkan jiwa. Berbeda dengan Shalat Idul Adha, yang sunnah adalah segera dilaksanakan. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/89)
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
knya tempat itu dahulu di sebelah timur masjid Nabawi, dekat dengan kuburan Baqiโ (dinukil dari Shalatul โIdain fil Mushalla Hiya Sunnah karya Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 16)
๐ต Waktu Pelaksanaan Shalat
โโโโโโโโโ
โชโYazid bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang shahabat Nabi pergi bersama orang-orang di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia menging-kari lambatnya imam. Iapun berkata: โKami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.โ Dan itu ketika tasbih.โ (Shahih, HR. Al-Bukhari secara muaโllaq, Kitabul โIdain Bab At-Tabkir Ilal โId, 2/456, Abu Dawud Kitabush Shalat Bab Waqtul Khuruj Ilal โId: 1135, Ibnu Majah Kitab Iqamatush- shalah was Sunan fiha Bab Fi Waqti Shalatil โIdain. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)
โชYang dimaksud dengan kata โketika tasbihโ adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.
Ibnu Baththal berkata: โชโPara ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya. Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat sunnah.โ Demikian dijelaskan Ibnu Hajar. (Al-Fath, 2/457)
โชNamun sebenarnya ada yang berpendapat bahwa awal waktunya adalah bila terbit matahari, walaupun waktu dibencinya shalat belum lewat. Ini pendapat Imam Malik. Adapun pendapat yang lalu, adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad dan salah satu pendapat pengikut Syafiโi. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/104)
Namun yang kuat adalah pendapat yang pertama, karena menurut Ibnu Rajab: โSesungguhnya telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rafiโ bin Khadij dan sekelompok tabiโin bahwa mereka tidak keluar menuju Shalat Id kecuali bila matahari telah terbit. Bahkan sebagian mereka Shalat Dhuha di masjid sebelum keluar menuju Id. Ini menunjukkan bahwa Shalat Id dahulu dilakukan setelah lewatnya waktu larangan shalat.โ (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)
โช๏ธApakah Waktu Idul Fitri lebih Didahulukan daripada Idul Adha?
Ada dua pendapat:
Pertama, bahwa keduanya dilakukan dalam waktu yang sama.
Kedua, disunnahkan untuk diakhirkan waktu Shalat Idul Fitri dan disegerakan waktu Idul Adha. Itu adalah pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafiโi dan Ahmad. Ini yang dikuatkan Ibnu Qayyim, dan beliau mengatakan: โDahulu Nabi melambatkan Shalat Idul Fitri serta menyegerakan Idul Adha. Dan Ibnu โUmar dengan semangatnya untuk mengikuti sunnah tidak keluar sehingga telah terbit matahari dan bertakbir dari rumahnya menuju mushalla.โ (Zadul Maโad, 1/427, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)
Hikmahnya, dengan melambatkan Shalat Idul Fitri maka semakin meluas waktu yang disunahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah; dan dengan menyegerakan Shalat Idul Adha maka semakin luas waktu untuk menyembelih dan tidak memberatkan manusia untuk menahan dari makan sehingga memakan hasil qurban mereka. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105-106).
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria #masbuq
Baca dari bagian pertama klik https://t.me/tholibulilmicikarang/7453
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
๐ต Waktu Pelaksanaan Shalat
โโโโโโโโโ
โชโYazid bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang shahabat Nabi pergi bersama orang-orang di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia menging-kari lambatnya imam. Iapun berkata: โKami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.โ Dan itu ketika tasbih.โ (Shahih, HR. Al-Bukhari secara muaโllaq, Kitabul โIdain Bab At-Tabkir Ilal โId, 2/456, Abu Dawud Kitabush Shalat Bab Waqtul Khuruj Ilal โId: 1135, Ibnu Majah Kitab Iqamatush- shalah was Sunan fiha Bab Fi Waqti Shalatil โIdain. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)
โชYang dimaksud dengan kata โketika tasbihโ adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.
Ibnu Baththal berkata: โชโPara ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya. Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat sunnah.โ Demikian dijelaskan Ibnu Hajar. (Al-Fath, 2/457)
โชNamun sebenarnya ada yang berpendapat bahwa awal waktunya adalah bila terbit matahari, walaupun waktu dibencinya shalat belum lewat. Ini pendapat Imam Malik. Adapun pendapat yang lalu, adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad dan salah satu pendapat pengikut Syafiโi. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/104)
Namun yang kuat adalah pendapat yang pertama, karena menurut Ibnu Rajab: โSesungguhnya telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rafiโ bin Khadij dan sekelompok tabiโin bahwa mereka tidak keluar menuju Shalat Id kecuali bila matahari telah terbit. Bahkan sebagian mereka Shalat Dhuha di masjid sebelum keluar menuju Id. Ini menunjukkan bahwa Shalat Id dahulu dilakukan setelah lewatnya waktu larangan shalat.โ (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)
โช๏ธApakah Waktu Idul Fitri lebih Didahulukan daripada Idul Adha?
Ada dua pendapat:
Pertama, bahwa keduanya dilakukan dalam waktu yang sama.
Kedua, disunnahkan untuk diakhirkan waktu Shalat Idul Fitri dan disegerakan waktu Idul Adha. Itu adalah pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafiโi dan Ahmad. Ini yang dikuatkan Ibnu Qayyim, dan beliau mengatakan: โDahulu Nabi melambatkan Shalat Idul Fitri serta menyegerakan Idul Adha. Dan Ibnu โUmar dengan semangatnya untuk mengikuti sunnah tidak keluar sehingga telah terbit matahari dan bertakbir dari rumahnya menuju mushalla.โ (Zadul Maโad, 1/427, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)
Hikmahnya, dengan melambatkan Shalat Idul Fitri maka semakin meluas waktu yang disunahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah; dan dengan menyegerakan Shalat Idul Adha maka semakin luas waktu untuk menyembelih dan tidak memberatkan manusia untuk menahan dari makan sehingga memakan hasil qurban mereka. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105-106).
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria #masbuq
Baca dari bagian pertama klik https://t.me/tholibulilmicikarang/7453
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
Asy-Syafiโi. Hal itu karena ada riwayat yang mendukungnya, yaitu:
โDari โAmr bin Syuโaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah bertakbir pada 2 hari raya 12 takbir, 7 pada rakaat yang pertama dan 5 pada rakaat yang terakhir, selain 2 takbir shalat.โ(Ini lafadz Ath-Thahawi)
Adapun lafadz Ad-Daruquthni:
โSelain takbiratul ihram.โ (HR. Ath-Thahawi dalam Maโani Al-Atsar, 4/343 no. 6744 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Ad-Daruquthni, 2/47-48 no. 20)
โชDalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang diperselisihkan bernama Abdullah bin Abdurrahman At-Thaโifi. Akan tetapi hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad, โAli Ibnul Madini dan Al-Imam Al-Bukhari sebagaimana dinukilkan oleh At-Tirmidzi. (lihat At-Talkhis, 2/84, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani, At-Taโliqul Mughni, 2/18 dan Tanwirul โAinain, hal. 158)
โชAdapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama โSabbihismaโ (Surat Al-Aโla) dan pada rakaat yang kedua โHal ataakaโ (Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam kedua Surat Al-Qamar (keduanya riwayat Muslim, lihat Zadul Maโad, 1/427-428)
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria #masbuq
Baca dari bagian pertama klik https://t.me/tholibulilmicikarang/7453
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
โDari โAmr bin Syuโaib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah bertakbir pada 2 hari raya 12 takbir, 7 pada rakaat yang pertama dan 5 pada rakaat yang terakhir, selain 2 takbir shalat.โ(Ini lafadz Ath-Thahawi)
Adapun lafadz Ad-Daruquthni:
โSelain takbiratul ihram.โ (HR. Ath-Thahawi dalam Maโani Al-Atsar, 4/343 no. 6744 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Ad-Daruquthni, 2/47-48 no. 20)
โชDalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang diperselisihkan bernama Abdullah bin Abdurrahman At-Thaโifi. Akan tetapi hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad, โAli Ibnul Madini dan Al-Imam Al-Bukhari sebagaimana dinukilkan oleh At-Tirmidzi. (lihat At-Talkhis, 2/84, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani, At-Taโliqul Mughni, 2/18 dan Tanwirul โAinain, hal. 158)
โชAdapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama โSabbihismaโ (Surat Al-Aโla) dan pada rakaat yang kedua โHal ataakaโ (Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam kedua Surat Al-Qamar (keduanya riwayat Muslim, lihat Zadul Maโad, 1/427-428)
โฉ Bersambung...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria #masbuq
Baca dari bagian pertama klik https://t.me/tholibulilmicikarang/7453
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
โชPulang dari Shalat Id Melalui Rute Lain saat Berangkat
Dari Jabir, ia berkata:โ Nabi apabila di hari Id, beliau mengambil jalan yang berbeda. (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-โIdain Bab Man Khalafa Thariq Idza Rajaโaโฆ, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 2/472986, karya Ibnu Rajab, 6/163 no. 986)
โชIbnu Rajab berkata: โBanyak ulama menganggap sunnah bagi imam atau selainnya, bila pergi melalui suatu jalan menuju Shalat Id maka pulang dari jalan yang lainnya. Dan itu adalah pendapat Al-Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafiโi dan Ahmadโฆ Dan seandainya pulang dari jalan itu, maka tidak dimakruhkan.โ
Para ulama menyebutkan beberapa hikmahnya, di antaranya agar lebih banyak bertemu sesama muslimin untuk memberi salam dan menumbuhkan rasa cinta. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/166-167. Lihat pula Zadul Maโad, 1/433).
โชBila Id Bertepatan dengan Hari Jumโat
Dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Muโawiyah bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam: โApakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?โ Ia menjawab: โIya.โ Muโawiyah berkata: โBagaimana yang beliau lakukan?โ Ia menjawab: โBeliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat Jumat dan mengatakan: โBarangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat maka shalatlahโ.โ
๐นDari Abu Hurairah, dari Nabi bahwa beliau berkata: โTelah berkumpul pada hari kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah mencukupinya dari Jumโat dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan Jumโat.โ (Keduanya diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1070 dan 1073)
โชIbnu Taimiyyah berkata: โPendapat yang ke-3 dan itulah yang benar, bahwa yang ikut Shalat Id maka gugur darinya kewajiban Shalat Jumโat. Akan tetapi bagi imam agar tetap melaksanakan Shalat Jumโat, supaya orang yang ingin mengikuti Shalat Jumโat dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya. Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya.โ (Majmuโ Fatawa, 23/211)
Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jumโat maka tetap Shalat Dzuhur.
โชAda sebagian ulama yang berpendapat tidak Shalat Dzuhur pula, di antaranya โAtha`. Tapi ini pendapat yang lemah dan dibantah oleh para ulama. (Lihat At-Tamhid, 10/270-271)
โชUcapan Selamat Saat Hari Raya
Ibnu Hajar mengatakan: โKami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: โPara shahabat Nabi bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:
๐นโSemoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.โ (Lihat pula masalah ini dalam Majmuโ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)
Wallahu aโlam.
โบ Selesai...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Penulis, Ustadz Qomar ZA.LC Hafizhohullohu.
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria #masbuq
Baca dari bagian pertama klik https://t.me/tholibulilmicikarang/7453
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
Dari Jabir, ia berkata:โ Nabi apabila di hari Id, beliau mengambil jalan yang berbeda. (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-โIdain Bab Man Khalafa Thariq Idza Rajaโaโฆ, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 2/472986, karya Ibnu Rajab, 6/163 no. 986)
โชIbnu Rajab berkata: โBanyak ulama menganggap sunnah bagi imam atau selainnya, bila pergi melalui suatu jalan menuju Shalat Id maka pulang dari jalan yang lainnya. Dan itu adalah pendapat Al-Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafiโi dan Ahmadโฆ Dan seandainya pulang dari jalan itu, maka tidak dimakruhkan.โ
Para ulama menyebutkan beberapa hikmahnya, di antaranya agar lebih banyak bertemu sesama muslimin untuk memberi salam dan menumbuhkan rasa cinta. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/166-167. Lihat pula Zadul Maโad, 1/433).
โชBila Id Bertepatan dengan Hari Jumโat
Dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Muโawiyah bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam: โApakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?โ Ia menjawab: โIya.โ Muโawiyah berkata: โBagaimana yang beliau lakukan?โ Ia menjawab: โBeliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat Jumat dan mengatakan: โBarangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat maka shalatlahโ.โ
๐นDari Abu Hurairah, dari Nabi bahwa beliau berkata: โTelah berkumpul pada hari kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah mencukupinya dari Jumโat dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan Jumโat.โ (Keduanya diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1070 dan 1073)
โชIbnu Taimiyyah berkata: โPendapat yang ke-3 dan itulah yang benar, bahwa yang ikut Shalat Id maka gugur darinya kewajiban Shalat Jumโat. Akan tetapi bagi imam agar tetap melaksanakan Shalat Jumโat, supaya orang yang ingin mengikuti Shalat Jumโat dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya. Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya.โ (Majmuโ Fatawa, 23/211)
Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jumโat maka tetap Shalat Dzuhur.
โชAda sebagian ulama yang berpendapat tidak Shalat Dzuhur pula, di antaranya โAtha`. Tapi ini pendapat yang lemah dan dibantah oleh para ulama. (Lihat At-Tamhid, 10/270-271)
โชUcapan Selamat Saat Hari Raya
Ibnu Hajar mengatakan: โKami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: โPara shahabat Nabi bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:
๐นโSemoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.โ (Lihat pula masalah ini dalam Majmuโ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)
Wallahu aโlam.
โบ Selesai...
โโโโโโโโโ
๐ Sumber, Asy Syariah Edisi 26, 16 November 2011. asysyariah.com
๐ Penulis, Ustadz Qomar ZA.LC Hafizhohullohu.
๐ Dikutip dari channel @Fadhlulislam
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#iedulfitri #shalat #tatacara #wanita #pria #masbuq
Baca dari bagian pertama klik https://t.me/tholibulilmicikarang/7453
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
Forwarded from GALERI TIC
BERHARI RAYA BERSAMA PEMERINTAH
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
#hariraya #iedulfitri #pemerintah
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
#hariraya #iedulfitri #pemerintah
๐ด Sangat Disesalkan, terjadi banyak kemungkaran pada malam Idul Fitri, antara lain,
1โฃ Berkumpulnya karib kerabat, tanpa memperhatikan siapa yang mahram siapa yang bukan. Sehingga terjadi IKHTILATH.
2โฃ Berhura-hura.
3โฃ Takbir keliling.
4โฃ Takbir berjamaah.
5โฃ Membunyikan kaset Takbiran, lebih parah lagi takbiran yang diiringi musik, bahkan musik disko!!
6โฃ Mercon, petasan, kembang api.
7โฃ Ziarah kubur.
8โฃ Selamatan.
9โฃ Wanita berhias, bersolek. Kerudung modis, kerudung mini, baju dengan berbagai model dan motif, bahkan terawang.
โฏ dll
๐จ๐ฆโ
โขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโข
๐ Dikutip dari channel @ManhajulAnbiya
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#hura #wanita #solek #ikhtilat #ied #kuburan #selamatan #mahram #iedulfitri
1โฃ Berkumpulnya karib kerabat, tanpa memperhatikan siapa yang mahram siapa yang bukan. Sehingga terjadi IKHTILATH.
2โฃ Berhura-hura.
3โฃ Takbir keliling.
4โฃ Takbir berjamaah.
5โฃ Membunyikan kaset Takbiran, lebih parah lagi takbiran yang diiringi musik, bahkan musik disko!!
6โฃ Mercon, petasan, kembang api.
7โฃ Ziarah kubur.
8โฃ Selamatan.
9โฃ Wanita berhias, bersolek. Kerudung modis, kerudung mini, baju dengan berbagai model dan motif, bahkan terawang.
โฏ dll
๐จ๐ฆโ
โขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโข
๐ Dikutip dari channel @ManhajulAnbiya
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#hura #wanita #solek #ikhtilat #ied #kuburan #selamatan #mahram #iedulfitri
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ฅ๐๐๐ฐHUKUM JUAL BELI MERCON/PETASAN,DAN HUKUM MENGGUNAKANNYA.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
๐ Di jawab oleh: Fadhilatussyaikh Muhammad Bin Sholeh Al Utsaimin Rahimahullah.
โโโPERTANYAAN : Apa hukum jual beli dan menggunakan petasan (mercon) ??
๐JAWABAN :Yang aku pandang bahwasanya menjual dan membelinya HUKUMNYA HARAM. Dikarenakan 2 sisi :
1โฃYang pertama Bahwasanya hal tersebut termasuk perkara menyia-nyiakan harta. Dan menyia-nyiakan harta hukumnya haramโ, dan karena larangan Nabi shallahu 'alaihi wa sallam akan hal tersebut.
2โฃYang kedua. Bahwasanya pada hal tersebut terdapat pengganguan terhadap orang lain disebabkan suaranya yang mengejutkanโก๏ธ, dan terkadang terjadi kebakaran๐ฅ dengannya jika mengenai sesuatu bahan yang mudah terbakar yaitu lingkungan yang tidak bisa dipadamkanโ ๏ธ.
โ๏ธOleh sebab 2 perkara tersebut (diatas) kami memandang bahwasanya (petasan/kembang api) HARAM.โ TIDAK BOLEH ๐ฐ MEMPERJUAL BELIKANNYA.
ูุถููุฉ ุงูุดูุฎ ู ุญู ุฏ ุจู ุตุงูุญ ุงูุนุซูู ูู ุญูุธู ุงููู ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
ุฃู ุง ุจุนุฏ:
ู ุง ุญูู ุจูุน ูุดุฑุงุก ูุงุณุชุนู ุงู ุงูู ูุฑูุนุงุช ุงููุงุฑูุฉ ุ ูุงูุชู ุชุณู ู ( ุงูุทุฑุทุนุงู ) ุ
ุงูุฌูุงุจ :ุงูุญูู ูุฏู ูููู ุฑูุจูู ุงูุนูุงููู ููููู ูู ุตููููู ุงูููู ุนูููู ููุจููููููุง ู ูุญูู ููุฏู ูู ุนูููู ุขูููู ูู ุตูุญูุจููู ุฃูุฌูู ูุนููููู .
ุงูููุฐูู ุฃูุฑูู ุฃูููู ุจูููุนูููุง ูู ุดูุฑูุงุกูููุง ุญูุฑูุงู ู ุูู ุฐููููู ููููุฌููููููู :
ุงูููุฌููู ุงูุฃูููููู : ุฃููููููุง ุฅูุถูุงุนูุฉู ููููู ูุงูู ุ ูู ุฅูุถูุงุนูุฉู ุงูู ูุงูู ู ูุญูุฑููู ูุฉู ุ ูู ูููููููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนูููููููู ูู ุนูููู ุขูููู ูู ุณููููู ู ุนููู ุฐููููู .
ูู ุงูุซููุงููู : ุฃูููู ููููููุง ุฃูุฐููููุฉู ูููููููุงุณู ุจูุฃูุตูููุงุชูููุง ุงูู ูุฒูุนูุฌูุฉู ุ ูู ุฑูุจููู ูุง ููุญูุฏูุซู ู ูููููุง ุญูุฑูุงุฆููู ุฅูุฐูุง ููููุนูุชู ุนูููู ุดูููุกู ููุงุจููู ููููุฅูุญูุชูุฑูุงูู ุ ูู ูููู ุญููููุฉู ููู ู ุชูุทูููุฃู .ููู ููู ุฃูุฌููู ููุฐููููู ุงูููุฌููููููู ููุฑูู ุฃููููููุง ุญูุฑูุงู ู ุ ูู ุฃูููููู ูุงู ููุฌููุฒู ุจูููุนูููุง ูู ูุงู ุดูุฑูุงุคูููุง ..)
ุนููุงู3 ุงูุดููููุฎู ู ูุญูู ููุฏู ุจููู ุตูุงููุญู ุงูุนูุซูููู ูููู ูู 5/10/1413 (]align=left[
ุงูู ูุฑูุฌูุนู :
ู ูุฌูู ููุนู ุงูููุชูุงููู ููููุถูููููุฉู ุงูุดููููุฎู ู ูุญูู ููุฏู ุจููู ุตูุงููุญู ุงูุนูุซูููู ูููู ุงูุตููุงุฏูุฑูุฉู ู ููู ู ูุฑูููุฒู ุงูุฏููุนูููุฉู ูู ุงูุฅูุฑูุดูุงุฏู ุจูุนูููููุฒูุฉู 3/3 .
ู ูููู ู ู ุดุจูุฉ ุณุญุงุจ ุงูุณูููุฉ
Allahu a'lam..
๐ุงุฎุจุงุฑ ู ูุฉ ู ุงูู ุฏููุฉ
๐ Dikutip dari channel @LilHuda
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
_____________________________
#mercon #petasan #jualbeli #iedulfitri
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
๐ Di jawab oleh: Fadhilatussyaikh Muhammad Bin Sholeh Al Utsaimin Rahimahullah.
โโโPERTANYAAN : Apa hukum jual beli dan menggunakan petasan (mercon) ??
๐JAWABAN :Yang aku pandang bahwasanya menjual dan membelinya HUKUMNYA HARAM. Dikarenakan 2 sisi :
1โฃYang pertama Bahwasanya hal tersebut termasuk perkara menyia-nyiakan harta. Dan menyia-nyiakan harta hukumnya haramโ, dan karena larangan Nabi shallahu 'alaihi wa sallam akan hal tersebut.
2โฃYang kedua. Bahwasanya pada hal tersebut terdapat pengganguan terhadap orang lain disebabkan suaranya yang mengejutkanโก๏ธ, dan terkadang terjadi kebakaran๐ฅ dengannya jika mengenai sesuatu bahan yang mudah terbakar yaitu lingkungan yang tidak bisa dipadamkanโ ๏ธ.
โ๏ธOleh sebab 2 perkara tersebut (diatas) kami memandang bahwasanya (petasan/kembang api) HARAM.โ TIDAK BOLEH ๐ฐ MEMPERJUAL BELIKANNYA.
ูุถููุฉ ุงูุดูุฎ ู ุญู ุฏ ุจู ุตุงูุญ ุงูุนุซูู ูู ุญูุธู ุงููู ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
ุฃู ุง ุจุนุฏ:
ู ุง ุญูู ุจูุน ูุดุฑุงุก ูุงุณุชุนู ุงู ุงูู ูุฑูุนุงุช ุงููุงุฑูุฉ ุ ูุงูุชู ุชุณู ู ( ุงูุทุฑุทุนุงู ) ุ
ุงูุฌูุงุจ :ุงูุญูู ูุฏู ูููู ุฑูุจูู ุงูุนูุงููู ููููู ูู ุตููููู ุงูููู ุนูููู ููุจููููููุง ู ูุญูู ููุฏู ูู ุนูููู ุขูููู ูู ุตูุญูุจููู ุฃูุฌูู ูุนููููู .
ุงูููุฐูู ุฃูุฑูู ุฃูููู ุจูููุนูููุง ูู ุดูุฑูุงุกูููุง ุญูุฑูุงู ู ุูู ุฐููููู ููููุฌููููููู :
ุงูููุฌููู ุงูุฃูููููู : ุฃููููููุง ุฅูุถูุงุนูุฉู ููููู ูุงูู ุ ูู ุฅูุถูุงุนูุฉู ุงูู ูุงูู ู ูุญูุฑููู ูุฉู ุ ูู ูููููููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนูููููููู ูู ุนูููู ุขูููู ูู ุณููููู ู ุนููู ุฐููููู .
ูู ุงูุซููุงููู : ุฃูููู ููููููุง ุฃูุฐููููุฉู ูููููููุงุณู ุจูุฃูุตูููุงุชูููุง ุงูู ูุฒูุนูุฌูุฉู ุ ูู ุฑูุจููู ูุง ููุญูุฏูุซู ู ูููููุง ุญูุฑูุงุฆููู ุฅูุฐูุง ููููุนูุชู ุนูููู ุดูููุกู ููุงุจููู ููููุฅูุญูุชูุฑูุงูู ุ ูู ูููู ุญููููุฉู ููู ู ุชูุทูููุฃู .ููู ููู ุฃูุฌููู ููุฐููููู ุงูููุฌููููููู ููุฑูู ุฃููููููุง ุญูุฑูุงู ู ุ ูู ุฃูููููู ูุงู ููุฌููุฒู ุจูููุนูููุง ูู ูุงู ุดูุฑูุงุคูููุง ..)
ุนููุงู3 ุงูุดููููุฎู ู ูุญูู ููุฏู ุจููู ุตูุงููุญู ุงูุนูุซูููู ูููู ูู 5/10/1413 (]align=left[
ุงูู ูุฑูุฌูุนู :
ู ูุฌูู ููุนู ุงูููุชูุงููู ููููุถูููููุฉู ุงูุดููููุฎู ู ูุญูู ููุฏู ุจููู ุตูุงููุญู ุงูุนูุซูููู ูููู ุงูุตููุงุฏูุฑูุฉู ู ููู ู ูุฑูููุฒู ุงูุฏููุนูููุฉู ูู ุงูุฅูุฑูุดูุงุฏู ุจูุนูููููุฒูุฉู 3/3 .
ู ูููู ู ู ุดุจูุฉ ุณุญุงุจ ุงูุณูููุฉ
Allahu a'lam..
๐ุงุฎุจุงุฑ ู ูุฉ ู ุงูู ุฏููุฉ
๐ Dikutip dari channel @LilHuda
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
_____________________________
#mercon #petasan #jualbeli #iedulfitri
Telegram
TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
๐ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
๐ Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
Forwarded from GALERI TIC
#tahniah #iedulfitri #tic
Https://t.me/galeriTIC
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
ุชูุจู ุงููู ู ูุง ูู ููู ุตุงูุญ ุงูุฃุนู ุงู
Https://t.me/galeriTIC
โโโโโโโโโโโโโโโโโโโ
ุชูุจู ุงููู ู ูุง ูู ููู ุตุงูุญ ุงูุฃุนู ุงู
Forwarded from GALERI TIC
Teruntuk saudara2 kami tni polri
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
#iedulfitri #tahniah #tnipolri
โขโขโโโโโโโโโโโโโโโโโโโขโข
#iedulfitri #tahniah #tnipolri
๐๐ ORANG YANG BERBAHAGIA DI HARI IED
๐ฑ Asy Syeikh Sholih Al Fauzan hafidzohullah:
[ูุงุนูู ูุงุ ุฃูู ููุณ ุงูุณุนูุฏ ู ู ุฃุฏุฑู ุงูุนูุฏ ูุฌู ู ุธุงูุฑู ุจุงููุจุงุณ ุงูุฌุฏูุฏ ูู ูุฃ ุจุทูู ุจุฃููุงุน ุงูุทุนุงู ุ ูุฃุทูู ูุณุงูู ุจุงูู ุฒุงุญ ูุงูุถุญู ููุซุฑุฉ ุงูููุงู ูุฅูู ุง ุงูุณุนูุฏ ู ู ุชูุจู ุงููู ุตูุงู ู ูููุงู ูุ ูุบูุฑ ูู ุฐููุจู ูุฅุฌุฑุงู ู]
๐ Dan ketahuilah bahwasannya orang yang bahagia bukanlah orang yang berhari raya dengan pakaian baru, kenyang perutnya dengan makanan, dan bersuka ria dengan canda tawa dan banyaknya bicara.
๐น Tetapi orang yang bahagia adalah orang yang Allah terima puasa dan qiyam romadhonnya dan Allah ampuni kesalahan dan dosanya.
โขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโข
๐ฅ Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14935
๐ Dikutip dari channel @Berbagiilmuagama
โโโโโโ โฃโโ โโโโโโ
Lihat poster https://t.me/tholibulilmicikarang/7793
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#bahagia #ramadhan
๐ฑ Asy Syeikh Sholih Al Fauzan hafidzohullah:
[ูุงุนูู ูุงุ ุฃูู ููุณ ุงูุณุนูุฏ ู ู ุฃุฏุฑู ุงูุนูุฏ ูุฌู ู ุธุงูุฑู ุจุงููุจุงุณ ุงูุฌุฏูุฏ ูู ูุฃ ุจุทูู ุจุฃููุงุน ุงูุทุนุงู ุ ูุฃุทูู ูุณุงูู ุจุงูู ุฒุงุญ ูุงูุถุญู ููุซุฑุฉ ุงูููุงู ูุฅูู ุง ุงูุณุนูุฏ ู ู ุชูุจู ุงููู ุตูุงู ู ูููุงู ูุ ูุบูุฑ ูู ุฐููุจู ูุฅุฌุฑุงู ู]
๐ Dan ketahuilah bahwasannya orang yang bahagia bukanlah orang yang berhari raya dengan pakaian baru, kenyang perutnya dengan makanan, dan bersuka ria dengan canda tawa dan banyaknya bicara.
๐น Tetapi orang yang bahagia adalah orang yang Allah terima puasa dan qiyam romadhonnya dan Allah ampuni kesalahan dan dosanya.
โขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโขโข
๐ฅ Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14935
๐ Dikutip dari channel @Berbagiilmuagama
โโโโโโ โฃโโ โโโโโโ
Lihat poster https://t.me/tholibulilmicikarang/7793
๐ Dipublikasikan oleh:
๐๐ฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐๐ฟ http://bit.ly/websiteTIC
๐ WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
#bahagia #ramadhan
Telegram
T I C ๐ https://is.gd/TIConline ๐
ORANG YANG BERBAHAGIA DI HARI IED
___________________________
#iedulfitri #bahagia
___________________________
#iedulfitri #bahagia