🔊 *Simak Sekarang* 🔊
📻 Di Radio Al Muwahhidiin 3
Tausiah bersama :
🎙 *al Ustadz Ahmad Khodim حفظه الله تعالى*
Dengan Tema Materi :
💺 *TAAT KEPADA PEMERINTAH*
Disiarkan Langsung dari :
🕌 Masjid Al Munawwar, Ds Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi
*LIVE Streaming :*
🌐 www.almuwahhidiin.salafymedia.com
📻 Radio Syariah
*Didukung oleh :*
📲 Radio Islam Indonesia
https://play.google.com/store/apps/details?id=dev.oasemedia.radioislamindonesia
بارك الله فيكم
#live
#tausiah
#cikarang
#bekasi
🎙🔊 Pulikasi
Tim admin Radio Al Muwahhidiin
📻 Di Radio Al Muwahhidiin 3
Tausiah bersama :
🎙 *al Ustadz Ahmad Khodim حفظه الله تعالى*
Dengan Tema Materi :
💺 *TAAT KEPADA PEMERINTAH*
Disiarkan Langsung dari :
🕌 Masjid Al Munawwar, Ds Wangun Harja, Cikarang Utara, Bekasi
*LIVE Streaming :*
🌐 www.almuwahhidiin.salafymedia.com
📻 Radio Syariah
*Didukung oleh :*
📲 Radio Islam Indonesia
https://play.google.com/store/apps/details?id=dev.oasemedia.radioislamindonesia
بارك الله فيكم
#live
#tausiah
#cikarang
#bekasi
🎙🔊 Pulikasi
Tim admin Radio Al Muwahhidiin
Google Play
Radio Islam Indonesia - Apps on Google Play
Spreads da'wah Islam rahmatan lil alamin, RII present for the Muslim Nusantara
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from Forum Ilmiah Karanganyar
⛔️🔊🔊🔊
APAKAH BOLEH MENDENGARKAN KAJIAN USTADZ ASKARI?
💽 AUDIO TANYA JAWAB 💽
🎙 Al Ustadz Muhammad bin Umar As-Sewed hafizhahullah
⚪️ Tanya: Untuk saat ini apakah kita masih boleh mendengarkan kajian ustadz Askari?
🔘 Jawab: Untuk sementara JANGAN
📂 Sumber: Rekaman Kajiah Ilmiah Ahlissunnah wal Jama'ah
pada hari Sabtu, 6 Rajab 1439 (24 Maret 2018)
di Masjid Al-Mujahidin Slipi Jakarta
🔐 https://bit.ly/2DOygWV
APAKAH BOLEH MENDENGARKAN KAJIAN USTADZ ASKARI?
💽 AUDIO TANYA JAWAB 💽
🎙 Al Ustadz Muhammad bin Umar As-Sewed hafizhahullah
⚪️ Tanya: Untuk saat ini apakah kita masih boleh mendengarkan kajian ustadz Askari?
🔘 Jawab: Untuk sementara JANGAN
📂 Sumber: Rekaman Kajiah Ilmiah Ahlissunnah wal Jama'ah
pada hari Sabtu, 6 Rajab 1439 (24 Maret 2018)
di Masjid Al-Mujahidin Slipi Jakarta
🔐 https://bit.ly/2DOygWV
Forwarded from Tamaamul Minnah
📌 بــــــــــــــسم اللّــــــــــــہ
📢 SIMAK SEKARANG
🎙Bersama:
Al Ustadz Ahmad Khodim حفظه اللــــــــه
📚 *IKUTI SUNNAH! JANGAN SELISIHI!*
📡🔊 Simak di :
📻 Radio Al-Fuqon Karawang.
⏯ Aplikasi Radio Syariah
📥 Link Aplikasi: http://apiapk.radioislam.or.id/rsy/update/RadioSyariah.apk
=========💎📚💎=========
📢 SIMAK SEKARANG
🎙Bersama:
Al Ustadz Ahmad Khodim حفظه اللــــــــه
📚 *IKUTI SUNNAH! JANGAN SELISIHI!*
📡🔊 Simak di :
📻 Radio Al-Fuqon Karawang.
⏯ Aplikasi Radio Syariah
📥 Link Aplikasi: http://apiapk.radioislam.or.id/rsy/update/RadioSyariah.apk
=========💎📚💎=========
Forwarded from GALERI TIC
TANDA BAIKNYA SESEORANG KEMBALI DARI KESALAHAN
#Kembali #Dari #Kesalahan
Join & Share : T.me/galeritic
#Kembali #Dari #Kesalahan
Join & Share : T.me/galeritic
👉🏼✌🏻🛍 HAMBA DI ANTARA 2 NIKMAT...
💬 Abu Taimiyah al-Hujaimi (seorang ulama tabi'in yang terpercaya, wafat 95 H) :
👋🏼 Jikalau orang-orang bertanya kepadanya, bagaimana kabar anda ? Dia menjawab :
💦 Aku berada di antara dua nikmat,
1⃣ Dosa yang tertutupi dan TIDAK ADA seorang pun yang mengetahuinya...
2⃣ Pujian dari manusia, tidak demi Allah. Aku TIDAK PANTAS mendapatkan pujian tersebut dan aku tidak seperti yang mereka katakan...
✒ Riwayat al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman 4197 dengan sanad yang shahih
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
💬 كان التابعي الثقة "أبو تميمة الهُجَيمي" (ت:95هـ)
إذا قالوا له: كيف أنتم؟
قال: «بين نعمتين:
[1-] ذنب مستور، ولا يعلم به أحد.
[2-] وثناء مِن هؤلاء الناس، لا والله، ما بلَغتُه ولا أنا كذلك.
✒ [رواه البيهقي في "شعب الإيمان" (4197)، وإسناده صحيح].
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
📠 Dikutip dari channel @KajianIslamTemanggung
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
💬 Abu Taimiyah al-Hujaimi (seorang ulama tabi'in yang terpercaya, wafat 95 H) :
👋🏼 Jikalau orang-orang bertanya kepadanya, bagaimana kabar anda ? Dia menjawab :
💦 Aku berada di antara dua nikmat,
1⃣ Dosa yang tertutupi dan TIDAK ADA seorang pun yang mengetahuinya...
2⃣ Pujian dari manusia, tidak demi Allah. Aku TIDAK PANTAS mendapatkan pujian tersebut dan aku tidak seperti yang mereka katakan...
✒ Riwayat al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman 4197 dengan sanad yang shahih
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
💬 كان التابعي الثقة "أبو تميمة الهُجَيمي" (ت:95هـ)
إذا قالوا له: كيف أنتم؟
قال: «بين نعمتين:
[1-] ذنب مستور، ولا يعلم به أحد.
[2-] وثناء مِن هؤلاء الناس، لا والله، ما بلَغتُه ولا أنا كذلك.
✒ [رواه البيهقي في "شعب الإيمان" (4197)، وإسناده صحيح].
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
📠 Dikutip dari channel @KajianIslamTemanggung
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
💪🏼👣🕌 SEJAUH MANA SEMANGAT ANDA DALAM MELAKSANAKAN SHALAT BERJAMAAH...❓
💦 Tatkala Amir bin Abdillah bin az-Zubair¹ meregang nyawa [ karena sakit ], beliau pun mendengar suara azan dikumandangkan. Maka Amir hendak menghadiri pelaksanaan shalat dan mengatakan, "Peganglah tanganku."
👋🏼 Ada yang berkata kepadanya, "Sesungguhnya engkau sedang sakit."
💬 Amir menjawab :
"Bagaimana mungkin aku mendengar penyeru ALLAH lalu aku tidak memenuhi panggilannya"❓
👉🏼 Akhirnya mereka pun menuntunnya ke masjid lalu beliau shalat Maghrib bersama imam.
🥀 Namun Amir hanya mampu menyelesaikan satu rakaat kemudian meninggal dunia.
📝 Sumber : [ as-Siyar 5/220 ]
¹ Seorang ulama generasi tabi'in yang meninggal tahun 124 h. Beliau adalah putra Abdullah bin Zubair
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
كان عامر بن عبد الله بن الزبير
يجود بنفسه ( أي يحتضر ) فسمع المؤذن ،
فقال : خذوا بيدي .
فقيل : إنك عليل .
قال : أسمع داعي الله فلا أجيبه ؟
فأخذوا بيده، فدخل مع الإمام في المغرب ،
فركع ركعة ثم مات .
📝 [ السير(5/220) ]
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
📠 Dikutip dari channel @KajianIslamTemanggung
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
💦 Tatkala Amir bin Abdillah bin az-Zubair¹ meregang nyawa [ karena sakit ], beliau pun mendengar suara azan dikumandangkan. Maka Amir hendak menghadiri pelaksanaan shalat dan mengatakan, "Peganglah tanganku."
👋🏼 Ada yang berkata kepadanya, "Sesungguhnya engkau sedang sakit."
💬 Amir menjawab :
"Bagaimana mungkin aku mendengar penyeru ALLAH lalu aku tidak memenuhi panggilannya"❓
👉🏼 Akhirnya mereka pun menuntunnya ke masjid lalu beliau shalat Maghrib bersama imam.
🥀 Namun Amir hanya mampu menyelesaikan satu rakaat kemudian meninggal dunia.
📝 Sumber : [ as-Siyar 5/220 ]
¹ Seorang ulama generasi tabi'in yang meninggal tahun 124 h. Beliau adalah putra Abdullah bin Zubair
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
كان عامر بن عبد الله بن الزبير
يجود بنفسه ( أي يحتضر ) فسمع المؤذن ،
فقال : خذوا بيدي .
فقيل : إنك عليل .
قال : أسمع داعي الله فلا أجيبه ؟
فأخذوا بيده، فدخل مع الإمام في المغرب ،
فركع ركعة ثم مات .
📝 [ السير(5/220) ]
•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••
📠 Dikutip dari channel @KajianIslamTemanggung
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
💥❌⛔🔥 BANYAKNYA PENGIKUT BUKAN BUKTI BENARNYA MANHAJ
Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghalib hafizhahullah berkata:
أيها الداعي: كثرة الناس حولك ليس هو دليل على حكمتك وصحة منهجك. بل قد يكون دليلا على تضييعك للدين وإرضائك للناس. العبرة بقول الحق ونصرته!!
"Wahai dai, banyaknya orang di sekitarmu bukan dalil yang menunjukkan hikmahmu dan benarnya manhajmu, bahkan bisa jadi sebagai bukti engkau menelantarkan agama dan lebih mencari ridha manusia. Jadi ukurannya adalah menyuarakan kebenaran dan membelanya."
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghalib hafizhahullah berkata:
أيها الداعي: كثرة الناس حولك ليس هو دليل على حكمتك وصحة منهجك. بل قد يكون دليلا على تضييعك للدين وإرضائك للناس. العبرة بقول الحق ونصرته!!
"Wahai dai, banyaknya orang di sekitarmu bukan dalil yang menunjukkan hikmahmu dan benarnya manhajmu, bahkan bisa jadi sebagai bukti engkau menelantarkan agama dan lebih mencari ridha manusia. Jadi ukurannya adalah menyuarakan kebenaran dan membelanya."
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Forwarded from Forum Salafy Purbalingga
🗓 PENGINGAT KALENDER HIJRIYYAH
🚩Hari Senin, 9 Rajab 1439H / 26 Maret 2018M
📜Faedah:
🔊✅💥ANTARA ORANG YANG MENYERU PADA KEBAIKAN, DENGAN YANG MENYERU KEPADA KEJELEKAN
◻Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
( مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا )
رواه مسلم ( 2674 ) .
🔊✅"Barangsiapa yang menyeru pada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala semisal dengan orang yang mengikutinya dengan tidakan mengurangi pahala mereka sedikitpun.
🔊💥Dan sebaliknya barangsiapa yang menyeru pada kesesatan, maka baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengikuti dosa mereka sedikitpun."
📚HR. Muslim no. 2674.
========
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
↗JOIN dengan kami di chanel:
http://telegram.me/ForumSalafyPurbalingga
🚩Hari Senin, 9 Rajab 1439H / 26 Maret 2018M
📜Faedah:
🔊✅💥ANTARA ORANG YANG MENYERU PADA KEBAIKAN, DENGAN YANG MENYERU KEPADA KEJELEKAN
◻Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
( مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا )
رواه مسلم ( 2674 ) .
🔊✅"Barangsiapa yang menyeru pada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala semisal dengan orang yang mengikutinya dengan tidakan mengurangi pahala mereka sedikitpun.
🔊💥Dan sebaliknya barangsiapa yang menyeru pada kesesatan, maka baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengikuti dosa mereka sedikitpun."
📚HR. Muslim no. 2674.
========
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
↗JOIN dengan kami di chanel:
http://telegram.me/ForumSalafyPurbalingga
Telegram
Forum Salafy Purbalingga
Media dakwah dan informasi kajian Salafy Purbalingga
• Faedah ilmiah
Artikel, audio, poster dan video dakwah,
Tim Admin FSP Dibawah bimbingan Asatidzah Ma'had Al MANSHUROH Purbalingga
Audio kajian wilayah Purbalingga:
https://t.me/Audiokajianpurbalingga
• Faedah ilmiah
Artikel, audio, poster dan video dakwah,
Tim Admin FSP Dibawah bimbingan Asatidzah Ma'had Al MANSHUROH Purbalingga
Audio kajian wilayah Purbalingga:
https://t.me/Audiokajianpurbalingga
🎥📀 MEREKAM VIDEO ANAK KECIL DENGAN HP :: ASY-SYAIKH SHALIH AL-FAUZAN::
➖➖➖➖
🎙 Pertanyaan: Apa hukum mengambil gambar anak-anak kecil dengan video hp?
📝 Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjawab,
📛 "Mengambil gambar tidak diperbolehkan dengan cara apapun, baik dengan video atau yang lainnya, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Melaknat orang-orang yang mengambar." (HR. Al-Bukhari no.2086)
➖ Dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Semua penggambar (makhluk bernyawa) di dalam neraka." (HR. Muslim no.2110)
⚠️ Maka tidak diperbolehkan mengambil gambar. Kecuali ketika keadaan darurat seperti untuk keperluan kartu identitas diri atau paspor, dia tidak senang dengan gambar atau diambil gambarnya, namun karena keadaan darurat saja.
❌ Adapun mengambil gambar untuk kenang-kenangan atau untuk seni adalah perbuatan haram yang tidak diperbolehkan, "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar" (HR. Muslim no.2106)
‼️ Dan menggantungkan gambar di dinding hukumnya lebih keras lagi dan memiliki dampak yang buruk karena bisa menjadi sebab menuju kesyirikan di masa mendatang."
🌏 Mashodiruna fi Talaqqil 'Aqidah hal.32
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #hukumgambar #foto
〰〰➰〰〰
📠 Dikutip dari channel @warisansalaf
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
➖➖➖➖
🎙 Pertanyaan: Apa hukum mengambil gambar anak-anak kecil dengan video hp?
📝 Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjawab,
📛 "Mengambil gambar tidak diperbolehkan dengan cara apapun, baik dengan video atau yang lainnya, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Melaknat orang-orang yang mengambar." (HR. Al-Bukhari no.2086)
➖ Dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Semua penggambar (makhluk bernyawa) di dalam neraka." (HR. Muslim no.2110)
⚠️ Maka tidak diperbolehkan mengambil gambar. Kecuali ketika keadaan darurat seperti untuk keperluan kartu identitas diri atau paspor, dia tidak senang dengan gambar atau diambil gambarnya, namun karena keadaan darurat saja.
❌ Adapun mengambil gambar untuk kenang-kenangan atau untuk seni adalah perbuatan haram yang tidak diperbolehkan, "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar" (HR. Muslim no.2106)
‼️ Dan menggantungkan gambar di dinding hukumnya lebih keras lagi dan memiliki dampak yang buruk karena bisa menjadi sebab menuju kesyirikan di masa mendatang."
🌏 Mashodiruna fi Talaqqil 'Aqidah hal.32
📝 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
#Fawaidumum #hukumgambar #foto
〰〰➰〰〰
📠 Dikutip dari channel @warisansalaf
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
▶️🕋 MEMBERSIHKAN MASJID DAN MEMBERINYA WEWANGIAN
➖➖➖➖
🍃 Membersihkan masjid begitu pula memberinya wewangian adalah perbuatan mulia. Sebagai umat Islam, kita diperintah untuk membersihkan dan menjaga kelestariannya. Hal ini dikarenakan dua sebab:
1⃣ Sebab pertama: masjid adalah tempat yang paling mulia di muka bumi. Maka tentu saja membersihkan tempat mulia merupakan kemuliaan. Allah berfirman,
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang” (QS. An-Nuur: 36)
🔘 Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji hamba-Nya yang memuliakan rumah-Nya yaitu masjid. Dan di antara bentuk memuliakan rumah-Nya adalah dengan menyapu dan membersihkannya dari benda najis dan kotoran.” (Lihat Tafsir As-Sa’di hal.569)
👉🏻 Di ayat yang lain Allah berfirman,
وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar kebesaran Allah maka hal itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj:32)
🔴 Bagaimana mungkin seseorang disebut memuliakan dan mengagungkan masjid ketika dia membiarkan kotoran dan sampah berserakan di masjid? Atau dengan sengaja dia melempar atau meletakkannya di masjid?
2⃣ Sebab kedua: masjid merupakan pusat pelaksanaan ibadah shalat, yang membutuhkan ketenangan dan kekhusyu’an.
🔵 Tentunya dua hal itu akan didapat dengan suasana yang tenang, aroma yang wangi, dan tempat yang bersih.
☑️ Lalu bagaimana kiranya bila masjid dalam keadaan kotor, sampah berserakan, tembok dan lantai penuh bercak noda, ditambah lagi aroma yang tidak sedap. Mungkinkah akan tercapai kekhusyu’an dan ketenangan? Tentu saja tidak.
🌱 Atas dasar inilah Islam memerintahkan setiap pemeluknya untuk turut andil dalam menjaga kelestarian masjid.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di dalam banyak haditsnya juga mengimbau dalam hal ini. ‘Aisyah menuturkan,
أمر رسول الله ببناء المساجد في الدور وأن تنظف وأن تطيب
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar membangun masjid-masjid di perkampungan, dan agar dibersihkan dan juga diberi wewangian.”
🔷 Wewangian yang dimaksud adalah yang memiliki aroma semerbak dan tidak meninggalkan bercak noda. Karena wewangian yang meninggalkan noda bisa mencemari keindahan masjid, dan memalingkan pandangan orang yang shalat, sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kekhusyu’annya.
📝 Al-Imam Asy-Syaukani berkata,
قَالَ ابْنُ رَسْلَانَ: بِطِيبِ الرِّجَالِ: وَهُوَ مَا خَفِيَ لَوْنُهُ وَظَهَرَ رِيحُهُ، فَإِنَّ اللَّوْنَ رُبَّمَا شَغَلَ بَصَرَ الْمُصَلِّي. وَالْأَوْلَى فِي تَطْيِيبِ الْمَسْجِدِ مَوَاضِعُ الْمُصَلِّينَ وَمَوَاضِعُ سُجُودِهِمْ أَوْلَى
“Ibnu Ruslan berkata, dengan wewangiannya para lelaki yaitu wewangian yang samar warnanya dan semerbak harumnya. Karena keberadaan warna seringkali menyibukkan pandangan orang yang shalat. Dan yang utama dalam mewangikan masjid adalah tempat-tempat orang shalat, dan tempat sujud mereka lebih utama lagi.” (Nailul Authar 2/179)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum #hukummasjid
〰〰➰〰〰
📠 Dikutip dari channel @warisansalaf
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
➖➖➖➖
🍃 Membersihkan masjid begitu pula memberinya wewangian adalah perbuatan mulia. Sebagai umat Islam, kita diperintah untuk membersihkan dan menjaga kelestariannya. Hal ini dikarenakan dua sebab:
1⃣ Sebab pertama: masjid adalah tempat yang paling mulia di muka bumi. Maka tentu saja membersihkan tempat mulia merupakan kemuliaan. Allah berfirman,
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang” (QS. An-Nuur: 36)
🔘 Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji hamba-Nya yang memuliakan rumah-Nya yaitu masjid. Dan di antara bentuk memuliakan rumah-Nya adalah dengan menyapu dan membersihkannya dari benda najis dan kotoran.” (Lihat Tafsir As-Sa’di hal.569)
👉🏻 Di ayat yang lain Allah berfirman,
وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar kebesaran Allah maka hal itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj:32)
🔴 Bagaimana mungkin seseorang disebut memuliakan dan mengagungkan masjid ketika dia membiarkan kotoran dan sampah berserakan di masjid? Atau dengan sengaja dia melempar atau meletakkannya di masjid?
2⃣ Sebab kedua: masjid merupakan pusat pelaksanaan ibadah shalat, yang membutuhkan ketenangan dan kekhusyu’an.
🔵 Tentunya dua hal itu akan didapat dengan suasana yang tenang, aroma yang wangi, dan tempat yang bersih.
☑️ Lalu bagaimana kiranya bila masjid dalam keadaan kotor, sampah berserakan, tembok dan lantai penuh bercak noda, ditambah lagi aroma yang tidak sedap. Mungkinkah akan tercapai kekhusyu’an dan ketenangan? Tentu saja tidak.
🌱 Atas dasar inilah Islam memerintahkan setiap pemeluknya untuk turut andil dalam menjaga kelestarian masjid.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di dalam banyak haditsnya juga mengimbau dalam hal ini. ‘Aisyah menuturkan,
أمر رسول الله ببناء المساجد في الدور وأن تنظف وأن تطيب
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar membangun masjid-masjid di perkampungan, dan agar dibersihkan dan juga diberi wewangian.”
🔷 Wewangian yang dimaksud adalah yang memiliki aroma semerbak dan tidak meninggalkan bercak noda. Karena wewangian yang meninggalkan noda bisa mencemari keindahan masjid, dan memalingkan pandangan orang yang shalat, sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kekhusyu’annya.
📝 Al-Imam Asy-Syaukani berkata,
قَالَ ابْنُ رَسْلَانَ: بِطِيبِ الرِّجَالِ: وَهُوَ مَا خَفِيَ لَوْنُهُ وَظَهَرَ رِيحُهُ، فَإِنَّ اللَّوْنَ رُبَّمَا شَغَلَ بَصَرَ الْمُصَلِّي. وَالْأَوْلَى فِي تَطْيِيبِ الْمَسْجِدِ مَوَاضِعُ الْمُصَلِّينَ وَمَوَاضِعُ سُجُودِهِمْ أَوْلَى
“Ibnu Ruslan berkata, dengan wewangiannya para lelaki yaitu wewangian yang samar warnanya dan semerbak harumnya. Karena keberadaan warna seringkali menyibukkan pandangan orang yang shalat. Dan yang utama dalam mewangikan masjid adalah tempat-tempat orang shalat, dan tempat sujud mereka lebih utama lagi.” (Nailul Authar 2/179)
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
#fawaidumum #hukummasjid
〰〰➰〰〰
📠 Dikutip dari channel @warisansalaf
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
✅📡 HUKUM MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJID (Bagian 1⃣)
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن ولاه
☑️ Sebagian orang tua terpaksa membawa sang buah hatinya ke masjid. Selain ingin menanamkan kecintaan kepada masjid, para suami juga ingin meringankan beban isterinya yang lelah mengerjakan tugas rumah tangga seharian penuh. Secara asalnya membantu tugas isteri merupakan perkara yang mulia, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memuji para suami yang membantu isterinya,
خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي
▶️ “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi no.3895 dan Ibnu Majah no.1977, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no.285)
🌷 Membawa anak kecil ke masjid pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau membawa cucunya yang masih balita, yaitu Umamah bintu Abil ‘Ash; anak dari puteri beliau Zainab Radhiallahu ‘anha. Dikisahkan oleh Abu Qatadah al-Anshari radhiallahu ‘anhu,
«بَيْنَا نَحْنُ جُلُوسٌ فِي الْمَسْجِدِ، إِذْ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْمِلُ أُمَامَةَ بِنْتَ أَبِي الْعَاصِ بْنِ الرَّبِيعِ وَأُمُّهَا زَيْنَبُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ صَبِيَّةٌ يَحْمِلُهَا فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ عَلَى عَاتِقِهِ يَضَعُهَا إِذَا رَكَعَ، وَيُعِيدُهَا إِذَا قَامَ حَتَّى قَضَى صَلَاتَهُ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهَا»
▶️ “Ketika kami sedang duduk di masjid, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam datang sambil menggendong Umamah bintu Abil ‘Ash bin Rabi’, puteri Zainab bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang masih balita. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan shalat sedangkan Umamah diletakkan di atas bahunya. Apabila hendak ruku’, beliau menurunkannya, dan beliau kembali menggendongnya ketika bangkit (dari sujud,pen). Demikianlah yang beliau lakukan terhadap Umamah sampai selesai shalat.” (HR. Abu Daud no.918, al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkannya secara ringkas)
▶️ Ditambahkan dalam riwayat Muslim bahwa kisah ini terjadi di masjid saat beliau sedang mengimami para shahabat. (Shahih Muslim no.543)
✳️ Al-Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini sebagai dalil bagi madzhab Syafi’i dan yang sepaham dengannya atas dibolehkannya menggendong anak kecil laki-laki dan perempuan dan selainnya dari hewan yang suci ketika shalat fardhu dan shalat sunnah. Diperbolehkan bagi imam, makmum, dan orang yang shalat sendirian. Para pengikut Malik radhiallahu ‘anhu memaknakan (hadits ini) hanya untuk shalat sunnah dan tidak boleh untuk shalat fardhu. Tetapi ini adalah penakwilan yang tidak tepat.” Al-Minhaj (5/32)
Al-Imam asy-Syaukani Rahimahullah berkata,
وَمِنْ فَوَائِدِ الْحَدِيثِ جَوَازُ إدْخَالِ الصِّبْيَانِ الْمَسَاجِدَ
“Dan di antara faedah hadits ini ialah bolehnya memasukkan anak kecil ke masjid.” (Nailul Authar 2/143)
📡 Demikian juga yang menunjukkan bolehnya membawa anak kecil ke masjid adalah hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu,
إِنِّي لَأَقُومُ فِي الصَّلاَةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ، فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلاَتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ
“Aku pernah ingin memanjangkan shalat, namun aku mendengar suara tangisan bayi. Maka aku memendekkan shalatku karena khawatir akan memberatkan ibunya.” (HR. Al-Bukhari no.707)
👇🏻 BERSAMBUNG ...
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
📠 Dikutip dari channel @warisansalaf
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن ولاه
☑️ Sebagian orang tua terpaksa membawa sang buah hatinya ke masjid. Selain ingin menanamkan kecintaan kepada masjid, para suami juga ingin meringankan beban isterinya yang lelah mengerjakan tugas rumah tangga seharian penuh. Secara asalnya membantu tugas isteri merupakan perkara yang mulia, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memuji para suami yang membantu isterinya,
خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي
▶️ “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi no.3895 dan Ibnu Majah no.1977, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no.285)
🌷 Membawa anak kecil ke masjid pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau membawa cucunya yang masih balita, yaitu Umamah bintu Abil ‘Ash; anak dari puteri beliau Zainab Radhiallahu ‘anha. Dikisahkan oleh Abu Qatadah al-Anshari radhiallahu ‘anhu,
«بَيْنَا نَحْنُ جُلُوسٌ فِي الْمَسْجِدِ، إِذْ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْمِلُ أُمَامَةَ بِنْتَ أَبِي الْعَاصِ بْنِ الرَّبِيعِ وَأُمُّهَا زَيْنَبُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ صَبِيَّةٌ يَحْمِلُهَا فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ عَلَى عَاتِقِهِ يَضَعُهَا إِذَا رَكَعَ، وَيُعِيدُهَا إِذَا قَامَ حَتَّى قَضَى صَلَاتَهُ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِهَا»
▶️ “Ketika kami sedang duduk di masjid, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam datang sambil menggendong Umamah bintu Abil ‘Ash bin Rabi’, puteri Zainab bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang masih balita. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan shalat sedangkan Umamah diletakkan di atas bahunya. Apabila hendak ruku’, beliau menurunkannya, dan beliau kembali menggendongnya ketika bangkit (dari sujud,pen). Demikianlah yang beliau lakukan terhadap Umamah sampai selesai shalat.” (HR. Abu Daud no.918, al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkannya secara ringkas)
▶️ Ditambahkan dalam riwayat Muslim bahwa kisah ini terjadi di masjid saat beliau sedang mengimami para shahabat. (Shahih Muslim no.543)
✳️ Al-Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini sebagai dalil bagi madzhab Syafi’i dan yang sepaham dengannya atas dibolehkannya menggendong anak kecil laki-laki dan perempuan dan selainnya dari hewan yang suci ketika shalat fardhu dan shalat sunnah. Diperbolehkan bagi imam, makmum, dan orang yang shalat sendirian. Para pengikut Malik radhiallahu ‘anhu memaknakan (hadits ini) hanya untuk shalat sunnah dan tidak boleh untuk shalat fardhu. Tetapi ini adalah penakwilan yang tidak tepat.” Al-Minhaj (5/32)
Al-Imam asy-Syaukani Rahimahullah berkata,
وَمِنْ فَوَائِدِ الْحَدِيثِ جَوَازُ إدْخَالِ الصِّبْيَانِ الْمَسَاجِدَ
“Dan di antara faedah hadits ini ialah bolehnya memasukkan anak kecil ke masjid.” (Nailul Authar 2/143)
📡 Demikian juga yang menunjukkan bolehnya membawa anak kecil ke masjid adalah hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu,
إِنِّي لَأَقُومُ فِي الصَّلاَةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ، فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلاَتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ
“Aku pernah ingin memanjangkan shalat, namun aku mendengar suara tangisan bayi. Maka aku memendekkan shalatku karena khawatir akan memberatkan ibunya.” (HR. Al-Bukhari no.707)
👇🏻 BERSAMBUNG ...
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
📠 Dikutip dari channel @warisansalaf
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
✅📡 HUKUM MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJID (Bagian 2⃣)
☝🏻️ (Lanjutan...)
📡 Dalam riwayat Ahmad dari Anas bin Malik Radhiallahu ’anhu,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَوَّزَ ذَاتَ يَوْمٍ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ جَوَّزْتَ؟ قَالَ: «سَمِعْتُ بُكَاءَ صَبِيٍّ، فَظَنَنْتُ أَنَّ أُمَّهُ مَعَنَا تُصَلِّي، فَأَرَدْتُ أَنْ أُفْرِغَ لَهُ أُمَّهُ»
”Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam suatu ketika memendekkan shalat shubuh. Maka ada yang bertanya, wahai Rasulullah, mengapa engkau memendekkannya (shalat)? Beliau menjawab, ’aku mendengar suara tangisan bayi, aku mengira ibunya shalat bersama kita maka aku ingin menenangkan ibunya.” (HR. Ahmad no.13701)
🔷 Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, ”Pada hadits ini dan hadits yang semisalnya (terdapat faedah) bolehnya memasukkan anak-anak ke masjid. Adapun hadits yang begitu terkenal di lisan-lisan (kaum muslimin),
«جنبوا مساجدكم صبيانكم ومجانينكم»
▶️ “Jauhkan masjid-masjid kalian dari anak-anak dan orang gila.” Ini adalah hadits yang lemah sehingga tidak dapat dijadikan sebagai hujjah dengan kesepakatan (ulama). Di antara yang melemahkannya adalah Ibnul Jauzi, al-Mundziri, al-Haitsami, al-Hafizh Ibnu Hajar, dan al-Bushiri. Sedangkan Abdul Haq al-Isybili mengatakan, ”(hadits ini) tidak ada asalnya.” (Ashlu Shifati Shalah An-Nabi 1/391)
✅ CATATAN
💢 Namun satu hal yang harus kita pahami, dimana banyak kita temui orang tua berlepas tanggung jawab ketika berada di masjid. Dia menyibukkan diri dengan shalat dan membaca al-qur’an sementara anaknya berlari dan berteriak di masjid menganggu orang yang sedang beribadah. Tak jarang pula dari mereka yang kencing di karpet masjid sehingga menajisinya atau mengenai baju orang lain sehingga merusak ibadahnya.
🔗 Jangan sampai orang tua lalai dari perkara seperti ini. Hendaknya ia memantau kelakuan anak selama di masjid, mengajarinya adab yang baik dan meletakkannya di sampingnya sehingga tidak bermain dengan teman sebayanya, karena bermain dengan teman sebaya hanya akan menimbulkan kegaduhan.
🔗 Bagi anaknya yang masih balita, gunakanlah pengaman seperti pampers agar tidak menajisi masjid. Anak kecil belum bisa membedakan yang baik dan yang buruk, apa yang menurutnya menyenangkan akan dilakukan walaupun tidak baik dalam pandangan orang dewasa. Maka kewajiban orang tua adalah memperhatikan tingkah laku anaknya semenjak masuk hingga keluar masjid.
☑️ Adapun bagi anak-anak yang sulit diberi pengertian dan cenderung membuat kegaduhan yang akan mengganggu kekhusyu’an orang yang beribadah di dalamnya, maka sebaiknya mereka tidak dibawa ke masjid. Karena mendahulukan kemaslahatan orang banyak lebih didahulukan ketimbang maslahat pribadi. Wallahul muwaffiq.
Wallahu a'lam bish shawwab
-Selesai-
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
📠 Dikutip dari channel @warisansalaf
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
☝🏻️ (Lanjutan...)
📡 Dalam riwayat Ahmad dari Anas bin Malik Radhiallahu ’anhu,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَوَّزَ ذَاتَ يَوْمٍ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ جَوَّزْتَ؟ قَالَ: «سَمِعْتُ بُكَاءَ صَبِيٍّ، فَظَنَنْتُ أَنَّ أُمَّهُ مَعَنَا تُصَلِّي، فَأَرَدْتُ أَنْ أُفْرِغَ لَهُ أُمَّهُ»
”Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Sallam suatu ketika memendekkan shalat shubuh. Maka ada yang bertanya, wahai Rasulullah, mengapa engkau memendekkannya (shalat)? Beliau menjawab, ’aku mendengar suara tangisan bayi, aku mengira ibunya shalat bersama kita maka aku ingin menenangkan ibunya.” (HR. Ahmad no.13701)
🔷 Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, ”Pada hadits ini dan hadits yang semisalnya (terdapat faedah) bolehnya memasukkan anak-anak ke masjid. Adapun hadits yang begitu terkenal di lisan-lisan (kaum muslimin),
«جنبوا مساجدكم صبيانكم ومجانينكم»
▶️ “Jauhkan masjid-masjid kalian dari anak-anak dan orang gila.” Ini adalah hadits yang lemah sehingga tidak dapat dijadikan sebagai hujjah dengan kesepakatan (ulama). Di antara yang melemahkannya adalah Ibnul Jauzi, al-Mundziri, al-Haitsami, al-Hafizh Ibnu Hajar, dan al-Bushiri. Sedangkan Abdul Haq al-Isybili mengatakan, ”(hadits ini) tidak ada asalnya.” (Ashlu Shifati Shalah An-Nabi 1/391)
✅ CATATAN
💢 Namun satu hal yang harus kita pahami, dimana banyak kita temui orang tua berlepas tanggung jawab ketika berada di masjid. Dia menyibukkan diri dengan shalat dan membaca al-qur’an sementara anaknya berlari dan berteriak di masjid menganggu orang yang sedang beribadah. Tak jarang pula dari mereka yang kencing di karpet masjid sehingga menajisinya atau mengenai baju orang lain sehingga merusak ibadahnya.
🔗 Jangan sampai orang tua lalai dari perkara seperti ini. Hendaknya ia memantau kelakuan anak selama di masjid, mengajarinya adab yang baik dan meletakkannya di sampingnya sehingga tidak bermain dengan teman sebayanya, karena bermain dengan teman sebaya hanya akan menimbulkan kegaduhan.
🔗 Bagi anaknya yang masih balita, gunakanlah pengaman seperti pampers agar tidak menajisi masjid. Anak kecil belum bisa membedakan yang baik dan yang buruk, apa yang menurutnya menyenangkan akan dilakukan walaupun tidak baik dalam pandangan orang dewasa. Maka kewajiban orang tua adalah memperhatikan tingkah laku anaknya semenjak masuk hingga keluar masjid.
☑️ Adapun bagi anak-anak yang sulit diberi pengertian dan cenderung membuat kegaduhan yang akan mengganggu kekhusyu’an orang yang beribadah di dalamnya, maka sebaiknya mereka tidak dibawa ke masjid. Karena mendahulukan kemaslahatan orang banyak lebih didahulukan ketimbang maslahat pribadi. Wallahul muwaffiq.
Wallahu a'lam bish shawwab
-Selesai-
📝 Oleh: Tim Warisan Salaf
〰〰➰〰〰
📠 Dikutip dari channel @warisansalaf
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
✋✋ JANGAN GENGSI UNTUK KEMBALI KEPADA AL HAQ
🌺 Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:
(والرجوع إلى الحق فضيلة وحق، خير من التمادي في الرذيلة والخط)
👍 Kembali kepada Al Haq adalah keutamaan dan kebenaran, lebih baik dari terus menerus diatas kehinaan dan kerendahan.
……………………………
⚪️ http://www.binbaz.org.sa/article/182
~~~~~~~~~~~~~~~~
📠 Dikutip dari channel @berbagiilmuagama
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
🌺 Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:
(والرجوع إلى الحق فضيلة وحق، خير من التمادي في الرذيلة والخط)
👍 Kembali kepada Al Haq adalah keutamaan dan kebenaran, lebih baik dari terus menerus diatas kehinaan dan kerendahan.
……………………………
⚪️ http://www.binbaz.org.sa/article/182
~~~~~~~~~~~~~~~~
📠 Dikutip dari channel @berbagiilmuagama
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
Forwarded from GALERI TIC
SUKA MENAMPAKAN NIKMAT KEPADA ORANG LAIN BISA MENYEBABKAN KEDENGKIAN
#Nikmat #Dengki #Nampak
Join & Share : T.me/galeritic
#Nikmat #Dengki #Nampak
Join & Share : T.me/galeritic
🌹🌸🌷 URUTAN ULAMA KIBAR DITINJAU DARI SISI UMUR/USIA (yang masih hidup di zaman sekarang) :
① Asy Syaikh Hasan bin Abdul Wahhab Marzuq Al Banna. [Lahir 1344 H / 1923 M. Usia 94 tahun.]
② Asy Syaikh Sholih Al Luhaidan. [Lahir 1350 H / 1929 M -- Usia 88 Tahun.]
③ Asy Syaikh Robi’ Al Madkhali. [Lahir 1351 H / 1930 M -- Usia 87 Tahun.]
④ Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad. [Lahir 1353 H / 1932 M -- Usia 85 Tahun.]
⑤ Asy Syaikh Sholih Al Fauzan [Lahir 1354 H / 1933 M -- Usia 84 Tahun.]
⑥ Asy Syaikh Ali bin Nashr Al Faqihi. [Lahir 1354 H / 1933 M -- Usia 84 Tahun.]
⑦ Asy Syaikh Ubaid Al Jabiri. [Lahir 1357 H / 1936 M -- Usia 81 Tahun.]
📲 http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=152013
Tambahan :
⑧ Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Asy Syaikh (Mufti Umum KSA). [Lahir 1362 H / 1941 M --Usia 76 Tahun.]
______🗝
[▼] Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda,
[✔] "Ilmu ini Dibawa oleh Orang-orang yang Adil (para Ulama’) pada Setiap Generasi. Mereka Menghilangkan Penyimpangan Makna (alQuran dan Hadits) yang dilakukan oleh para Ahlul Bid’ah, Pengakuan dari para Penolak (Agama), dan Penafsiran (Menyimpang) dari Orang-orang yang Bodoh"
📒 [HR al-Baihaqy dan lainnya, Dishahihkan oleh Imam Ahmad]
▫ Berkata 'Umar Ibnul Khatthab radhiallahu 'anhu,
▪ "Aku telah tahu kapan manusia menjadi baik, dan kapan rusaknya mereka, apabila datang fiqih (pemahaman) dari arah anak muda maka orangtua tidak akan memperdulikannya, namun apabila datang fiqih dari orangtua maka anak muda akan mengikutinya, sehingga keduanya mendapatkan petunjuk.
📋 [Atsar ini dishahihkan sanadnya oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam 'Fathul Bari']
[✔] Syaikh Muqbil rahimahullah berkata:
[▼] "Sesungguhnya manusia sejak mereka meninggalkan sikap merujuk kepada bimbingan para ulama, maka mereka pasti bertindak ngawur"
📒 [Tuhfathul Mujib hal, 258]
▪ البركة مع أكابركم،..
Keberkahan bersama Ulama Besar kalian…
••••┄┄┉┉✽̶»̶̥๏»̶̥✽̶┉┉┄┄••••
📠 Dikutip dari channel @salafybaturaja
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
① Asy Syaikh Hasan bin Abdul Wahhab Marzuq Al Banna. [Lahir 1344 H / 1923 M. Usia 94 tahun.]
② Asy Syaikh Sholih Al Luhaidan. [Lahir 1350 H / 1929 M -- Usia 88 Tahun.]
③ Asy Syaikh Robi’ Al Madkhali. [Lahir 1351 H / 1930 M -- Usia 87 Tahun.]
④ Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad. [Lahir 1353 H / 1932 M -- Usia 85 Tahun.]
⑤ Asy Syaikh Sholih Al Fauzan [Lahir 1354 H / 1933 M -- Usia 84 Tahun.]
⑥ Asy Syaikh Ali bin Nashr Al Faqihi. [Lahir 1354 H / 1933 M -- Usia 84 Tahun.]
⑦ Asy Syaikh Ubaid Al Jabiri. [Lahir 1357 H / 1936 M -- Usia 81 Tahun.]
📲 http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=152013
Tambahan :
⑧ Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Asy Syaikh (Mufti Umum KSA). [Lahir 1362 H / 1941 M --Usia 76 Tahun.]
______🗝
[▼] Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda,
[✔] "Ilmu ini Dibawa oleh Orang-orang yang Adil (para Ulama’) pada Setiap Generasi. Mereka Menghilangkan Penyimpangan Makna (alQuran dan Hadits) yang dilakukan oleh para Ahlul Bid’ah, Pengakuan dari para Penolak (Agama), dan Penafsiran (Menyimpang) dari Orang-orang yang Bodoh"
📒 [HR al-Baihaqy dan lainnya, Dishahihkan oleh Imam Ahmad]
▫ Berkata 'Umar Ibnul Khatthab radhiallahu 'anhu,
▪ "Aku telah tahu kapan manusia menjadi baik, dan kapan rusaknya mereka, apabila datang fiqih (pemahaman) dari arah anak muda maka orangtua tidak akan memperdulikannya, namun apabila datang fiqih dari orangtua maka anak muda akan mengikutinya, sehingga keduanya mendapatkan petunjuk.
📋 [Atsar ini dishahihkan sanadnya oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam 'Fathul Bari']
[✔] Syaikh Muqbil rahimahullah berkata:
[▼] "Sesungguhnya manusia sejak mereka meninggalkan sikap merujuk kepada bimbingan para ulama, maka mereka pasti bertindak ngawur"
📒 [Tuhfathul Mujib hal, 258]
▪ البركة مع أكابركم،..
Keberkahan bersama Ulama Besar kalian…
••••┄┄┉┉✽̶»̶̥๏»̶̥✽̶┉┉┄┄••••
📠 Dikutip dari channel @salafybaturaja
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
📜📩 BOLEHKAH BERPUASA PADA BULAN SYA'BAN SEBULAN PENUH?
--------------------------
📬 Fatwa No. 5169
❓Pertanyaan :
"Aku melihat manusia terus-menerus melakukan puasa Rajab dan Sya'ban, bahkan menyambungkannya dengan puasa Ramadhan tanpa berhenti pada rentang waktu tersebut. Apakah ada hadits yang menjelaskan hal tersebut. Jika ada, bagaimana teks haditsnya?
📝 Jawab :
🚫 Tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa Rajab sebulan penuh.
❌ Tidak sah pula dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa Sya'ban sebulan penuh.
📵 Tidak sah pula amalan tersebut dari satu orang shahabat pun.
☑ Tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan saja.
🌿 Telah pasti riwayat dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha : "Dulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sering berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan 'beliau tidak pernah berbuka (berhenti dari puasa).' Beliau juga pernah lama tidak berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan 'beliau tidak pernah berpuasa.' Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan puasa selama satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa padanya (dibandingkan) pada bulan Sya'ban." HR. al-Bukhari dan Muslim.
🌍 Dari shahabat 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali berpuasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Dulu beliau sering berpuasa, sampai-sampai ada yang mengatakan, "Tidak, demi Allah, beliau tidak pernah berbuka." Dulu beliau juga pernah lama tidak berpuasa, sampai-sampai ada yang mengatakan, "Tidak, demi Allah, beliau tidak pernah berpuasa." HR. al-Bukhari dan Muslim.
🌍 Jadi, berpuasa tathawwu' pada bulan Rajab sebulan penuh, demikian bulan berpuasa tathawwu' pada bulan Sya'ban sebulan penuh BERTENTANGAN dengan petunjuk dan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam pelaksanaan ibadah puasa. Maka amalan tersebut adalah amalan yang BID'AH. Telah sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini, yang bukan bagian darinya, maka itu tertolak." HR. al-Bukhari dan Muslim
Wa billahi at-Taufiq.
Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad, wa Aalihi wa shahbihi wa Sallam
Al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta'
----------------
💺 Ketua : 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz
Wakil : 'Abdurrazzaq 'Afifi
Anggota : 'Abdullah bin Ghudayyan
Anggota : 'Abdullah bin Qu'ud
🌍 http://manhajul-anbiya.net/bolehkah-berpuasa-pada-bulan-syaban-sebulan-penuh/
•••••••••••••••••••••
📠 Dikutip dari channel @ManhajulAnbiya
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
--------------------------
📬 Fatwa No. 5169
❓Pertanyaan :
"Aku melihat manusia terus-menerus melakukan puasa Rajab dan Sya'ban, bahkan menyambungkannya dengan puasa Ramadhan tanpa berhenti pada rentang waktu tersebut. Apakah ada hadits yang menjelaskan hal tersebut. Jika ada, bagaimana teks haditsnya?
📝 Jawab :
🚫 Tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa Rajab sebulan penuh.
❌ Tidak sah pula dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa Sya'ban sebulan penuh.
📵 Tidak sah pula amalan tersebut dari satu orang shahabat pun.
☑ Tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan saja.
🌿 Telah pasti riwayat dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha : "Dulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sering berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan 'beliau tidak pernah berbuka (berhenti dari puasa).' Beliau juga pernah lama tidak berpuasa, sampai-sampai kami mengatakan 'beliau tidak pernah berpuasa.' Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan puasa selama satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa padanya (dibandingkan) pada bulan Sya'ban." HR. al-Bukhari dan Muslim.
🌍 Dari shahabat 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali berpuasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Dulu beliau sering berpuasa, sampai-sampai ada yang mengatakan, "Tidak, demi Allah, beliau tidak pernah berbuka." Dulu beliau juga pernah lama tidak berpuasa, sampai-sampai ada yang mengatakan, "Tidak, demi Allah, beliau tidak pernah berpuasa." HR. al-Bukhari dan Muslim.
🌍 Jadi, berpuasa tathawwu' pada bulan Rajab sebulan penuh, demikian bulan berpuasa tathawwu' pada bulan Sya'ban sebulan penuh BERTENTANGAN dengan petunjuk dan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam pelaksanaan ibadah puasa. Maka amalan tersebut adalah amalan yang BID'AH. Telah sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini, yang bukan bagian darinya, maka itu tertolak." HR. al-Bukhari dan Muslim
Wa billahi at-Taufiq.
Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad, wa Aalihi wa shahbihi wa Sallam
Al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta'
----------------
💺 Ketua : 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz
Wakil : 'Abdurrazzaq 'Afifi
Anggota : 'Abdullah bin Ghudayyan
Anggota : 'Abdullah bin Qu'ud
🌍 http://manhajul-anbiya.net/bolehkah-berpuasa-pada-bulan-syaban-sebulan-penuh/
•••••••••••••••••••••
📠 Dikutip dari channel @ManhajulAnbiya
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
بسم الله الرحمن الرحيم
📖 Simak sekarang
🎙 🇱 🇮 🇻 🇪 kajian malam bersama Al Ustadz Abul Hasan Al Wonogiry Hafidzahullah
📚 Nuhzatul fudhola
📖 Kajian kitab
تيسير العلام شرح عمدة الأحكام
📱 Yang tidak bisa hadir silahkan simak di Radio Al Muwahhidiin saluran 3
📻 Via Radio syariah
http://bit.ly/RadioSyariah
Unduh pdf kitab Taisir allam klik https://t.me/tholibulilmicikarang/10747
✅ Semoga bermanfaat
#liveselasa
🎙🔊 Pulikasi
Tim admin Radio Al Muwahhidiin
📖 Simak sekarang
🎙 🇱 🇮 🇻 🇪 kajian malam bersama Al Ustadz Abul Hasan Al Wonogiry Hafidzahullah
📚 Nuhzatul fudhola
📖 Kajian kitab
تيسير العلام شرح عمدة الأحكام
📱 Yang tidak bisa hadir silahkan simak di Radio Al Muwahhidiin saluran 3
📻 Via Radio syariah
http://bit.ly/RadioSyariah
Unduh pdf kitab Taisir allam klik https://t.me/tholibulilmicikarang/10747
✅ Semoga bermanfaat
#liveselasa
🎙🔊 Pulikasi
Tim admin Radio Al Muwahhidiin
Telegram
TIC [ klik https://is.gd/_tic_ ]
Amankan Akun Telegrammu!
INFO PENTING HARI INI adalah tentang usaha penipuan mendapatkan akun Telegram. Silakan di simak pada tombol link.
Sebagai peringatan sekali lagi dan untuk sekian kali dan kalinya.. Gandakan keamaan akun telegrammu dengan mengaktifkan 2FA (2 factor authentication) yang telah disediakan oleh Telegram.
Jangan beri celah buat para penipu memasuki akun telegrammu. Jangan sampai menyesal setelah kejadian yak!
FYI: 2FA artinya menyeting telegram menggunakan password sekaligus menghubungkan ke alamat emailmu. Petunjuk cara pengaktifan ada di dalamnya link berikut ini.
INFO PENTING HARI INI adalah tentang usaha penipuan mendapatkan akun Telegram. Silakan di simak pada tombol link.
Sebagai peringatan sekali lagi dan untuk sekian kali dan kalinya.. Gandakan keamaan akun telegrammu dengan mengaktifkan 2FA (2 factor authentication) yang telah disediakan oleh Telegram.
Jangan beri celah buat para penipu memasuki akun telegrammu. Jangan sampai menyesal setelah kejadian yak!
FYI: 2FA artinya menyeting telegram menggunakan password sekaligus menghubungkan ke alamat emailmu. Petunjuk cara pengaktifan ada di dalamnya link berikut ini.