TIC [ Tholibul Ilmi Cikarang ]
2.28K subscribers
2.7K photos
86 videos
253 files
9.55K links
๐ŸŒŽ Meraih ridho Allah dengan senantiasa mengikhlaskan niat.

๐Ÿ“ž Saran , kritik , masukan2 dll silahkan hubungi abu fadhillah di nomor 0857-7123-2111 [ phone , sms , wa/telegram ]
Download Telegram
Forwarded from GALERI TIC
PANDANGAN MATA
โ€ขโ€ขโ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€ขโ€ข
#mata #ain
โœ…๐Ÿ“ FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 1๏ธโƒฃ

๐Ÿ’ข Allah subhaanahu wa taโ€™aalaa mensyariโ€™atkan menyembelih al-udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:

๐Ÿ“– โ€œMaka shalatlah hanya kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.โ€ (QS. Al-Kautsar: 2)

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan โ€œmenyembelihโ€ adalah menyembelih hewan kurban pada hari nahr (โ€˜Idul Adha dan tiga hari setelahnya). Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. (lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu katsir 8/503)

โœ… Makna Udhiyah

๐Ÿ”— Al-Udhiyyah adalah bentuk tunggal dari al-adhahi. Al-Imam al-Jurjani menjelaskan, bahwa al-udhiyah adalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah taโ€™ala. (At-Taโ€™rifat 1/45)

โœ… Hukum Udhiyah

๐Ÿ”— Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muโ€™akkadah, dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya. Adapun jika berkurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan. (Majmuโ€™ Fatawa Ibnu Baaz 16/156 dan Majmuโ€™ Fatawa Ibnu โ€˜Utsaimin 25/10)

โœ… Kedudukan Berkurban dalam Islam

๐Ÿ”— Berkurban memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Cukuplah menunjukkan hal itu manakala kurban itu lebih utama daripada shadaqah sunnah. Ibnu Qudamah berkata, โ€œAl-Udhiyah lebih utama ketimbang shadaqah biasa yang senilai dengannya.โ€ (Al-Mughni 9/436)

โœ… Syarat-Syarat Udhiyah

๐Ÿ”— Ada empat syarat hewan yang boleh untuk dijadikan sebagai udhiyah:

1๏ธโƒฃ Pertama: Dari jenis hewan yang telah ditentukan syariโ€™at yaitu unta, sapi, dan kambing. Barangsiapa berkurban dengan kuda atau ayam maka tidak sah walaupun bentuknya lebih bagus dan harganya lebih mahal.

2๏ธโƒฃ Kedua: Telah mencapai usia tertentu, yaitu enam bulan untuk domba dan satu tahun untuk kambing Jawa. Adapun untuk sapi adalah dua tahun, sedangkan unta adalah lima tahun.

โŒ Barangsiapa berkurban dengan domba berumur lima bulan atau sapi berumur satu tahun maka tidak sah.

3๏ธโƒฃ Ketiga: tidak memiliki 4 cacat tubuh yang disebutkan dalam hadits al-Baraโ€™ bin โ€˜Azib radhiyallaahu โ€˜anhu, โ€œAda empat cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban; al-โ€˜aura (buta sebelah) yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak ada sumsumnya.โ€

๐Ÿ”ด Maka tidak boleh berkurban dengan hewan-hewan yang memiliki kriteria cacat tubuh seperti tersebut di atas atau yang lebih parah darinya, seperti buta kedua matanya, putus salah satu kakinya, sekarat karena diterkam hewan buas atau yang lainnya.

๐Ÿ”ด Adapun cacat tubuh yang tidak terlalu parah maka masih sah dijadikan sebagai udhiyah seperti hewan yang terpotong telinga, tanduk, atau ekornya, baik terpotong secara keseluruan atau hanya sebagian saja. Tetapi yang afdhal (lebih utama) adalah memilih hewan yang bagus, gemuk, dan sehat.

4๏ธโƒฃ Keempat: Menyembelih pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat โ€˜Idul Adha sampai akhir hari tasyriq. Maka total waktu penyembelihan adalah empat hari (โ€˜Idul Adha dan 3 hari setelahnya).

โ€ผ๏ธ Barangsiapa menyembelih pada selain hari yang telah ditentukan maka tidak dianggap sebagai hewan kurban walaupun orang tersebut tidak mengetahui hukumnya. (Lihat Liqaโ€™ Al-Babil Maftuh Ibnu โ€˜Utsaimin 92/3 dan al-Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13)

โœ”๏ธ Bersambung .....


๐ŸŒ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember

#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“  Dikutip dari channel @warisansalaf

๐Ÿš€ Dipublikasikan oleh:
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/websiteTIC

๐Ÿ“š WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
24 Dzulqodah 1438 H / 17 Agustus 2017 M
โœ…๐Ÿ“ FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 2๏ธโƒฃ

โœ…Satu Hewan Cukup untuk Satu Keluarga

๐Ÿ”— Berkurban dengan satu ekor kambing telah mewakili seluruh keluarga yang tinggal dalam satu atap walaupun berjumlah lebih dari satu keluarga. Dengan ketentuan ketika menyembelihnya harus diniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Sebagaimana dahulu Nabi shallallaahu โ€˜alaihi wasallam hanya berkurban satu ekor domba untuk beliau dan seluruh isteri dan keluarga beliau shallallaahu โ€˜alaihi wasallam. (HR. Ahmad 6/391, lihat Majmuโ€™ Fatawa Ibnu โ€˜Utsaimin 25/40).

โœ… Mengkhusukan Kurban untuk Orang Yang Telah Meninggal

๐Ÿ”— Tidak boleh mengkhususkan kurban untuk orang yang telah meninggal walaupun kerabat dekat. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallaahu โ€˜alaihi wasallam dan para shahabat beliau shallallaahu โ€˜alaihi wasallam. Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal maka yang seperti ini tidak mengapa. (Lihat Liqaโ€™ Al-Babil Maftuh Ibnu โ€˜Utsaimin 92/2)

โœ… Beberapa Hukum Berkaitan dengan Orang yang Berkurban
๐Ÿ”— Berikut beberapa hukum yang harus diperhatikan oleh seorang yang ingin berkurban:

โœ”๏ธ a. Ikhlas Mengharap Ridha Allah subhaanahu wa taโ€™aalaa
๐Ÿ‘‰๐Ÿป Niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya sebuah amalan. Seorang yang berkurban dengan kambing yang mahal harganya, gemuk tubuhnya, dan bagus bentuknya tetapi tidak diiringi dengan keikhlasan maka tidak akan memiliki arti sedikitpun di sisi Allah subhaanahu wa taโ€™aalaa,

๐Ÿ“– โ€œTidak akan sampai kepada Allah daging dan darahnya (hewan sembelihan), akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.โ€ (QS. Al-Hajj: 37) dan ketakwaan yang paling agung adalah mengikhlaskan niat.

โœ”๏ธ b. Tidak Boleh Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
๐Ÿ‘‰๐Ÿป Memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, seorang yang telah berniat berkurban tidak boleh memotong kuku dan semua rambut yang tumbuh di tubuh. Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa Sallam bersabda,

๐Ÿ“ก โ€œApabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikitpun.โ€ (HR. Muslim no. 1977 dari Ummu Salamah radhiyallaahu โ€˜anha)

๐Ÿ“ก Dalam riwayat lain, โ€œJanganlah sekali-kali ia memotong rambutnya atau memotong kukunya.โ€

๐Ÿ’ข Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, โ€œYang dimaksud larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku baik dengan cara memotong, mematahkan, atau cara lainnya. Sedangkan larangan memotong rambut adalah dengan mencukur, memendekkan, mencabut, membakar, menggunakan obat perontok, atau cara lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, dan seluruh rambut yang tumbuh di tubuh.โ€ (Al-Minhaj 6/472)

โœ… Tata Cara Memotong Udhiyah
๐Ÿ”— Cara memotong udhiyah yang berupa kambing, baik domba maupun kambing Jawa adalah sebagai berikut:

1๏ธโƒฃ Siapkan pisau yang tajam.
2๏ธโƒฃ Baringkanlah hewan kurban di atas lambungnya yang kiri. Kemudian letakkanlah kaki anda di atas leher hewan kurban sedangkan tangan kiri anda memegangi kepala hewan kurban sehingga menjadi tampak urat lehernya.

3๏ธโƒฃ Bacalah basmalah:

๐Ÿ“ก Bismillah, Allahu Akbar, Allohumma hadza minka wa laka, Allohumma hadzihi โ€˜anni wa โ€˜an ahli baiti

โ€œDengan nama Allah, Allah Maha besar. Ya Allah (hewan) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, ini kurban dariku dan keluargaku.โ€

๐Ÿ“ก Dan boleh juga dengan membaca,

Bismillah, wallahu Akbar

โ€œDengan nama Allah, Allah Maha besar.โ€

4๏ธโƒฃ Lalu gorokkan pisau dengan kuat di leher bagian atas hingga terputus al-hulqum (jalan pernapasan), al-wajdain (dua urat leher) dan al-muri (jalur makanan).

โœ”๏ธ Bersambung .....

๐ŸŒ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember


#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“  Dikutip dari channel @warisansalaf

๐Ÿš€ Dipublikasikan oleh:
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/websiteTIC

๐Ÿ“š WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
24 Dzulqodah 1438 H / 17 Agustus 2017 M
โœ…๐Ÿ“ FIKIH RINGKAS DALAM BERKURBAN 3๏ธโƒฃ

๐Ÿ“ก Diusahakan menyembelih hewan kurbannya sendiri karena itu yang lebih utama, bila tidak mampu maka diwakilkan kepada orang yang terpercaya. Boleh baginya melihat proses penyembelihan atau pun tidak melihatnya. Dan diperbolehkan bagi wanita menyembelih hewan kurbannya sendiri bila ia mampu melakukannya. (lihat Majmuโ€™ Fatawa Ibnu โ€˜Utsaimin 25/60 dan 81)

โœ…Memakan Daging Kurbannya
๐Ÿ”—Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya, bahkan ada sebagian ulamaโ€™ yang mewajibkannya berdasarkan firman Allah subhaanahu wa taโ€™ala:

๐Ÿ“– โ€œMaka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.โ€ (QS. Al Hajj: 28)

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar.

โœ…Berhutang untuk Berkurban
๐Ÿ”— Berhutang untuk membeli hewan kurban diperbolehkan bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati. Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syariโ€™at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan. (Majmuโ€™ Fatawa Ibnu โ€˜Utsaimin 25/110)

โœ… Menyimpan Daging Kurbannya
๐Ÿ”— Diperbolehkan menyimpan daging hewan kurban walaupun lebih dari tiga hari. Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda:

๐Ÿ“ก โ€œHanyalah dahulu aku melarang kalian (menyimpan daging kurban) karena ada golongan yang membutuhkan. Sekarang makanlah, simpanlah, dan bersedehkahlahโ€ (HR. Muslim no.1971)

โœ…Menyedekahkan sebagian Daging Kurban
๐Ÿ”— Hendaknya daging hewan kurbannya tidak dimakan semuanya, sisihkanlah sebagiannya sebagai sedekah bagi orang-orang fakir, Allah subhaanahu wa taโ€™aalaa berfirman (yang artinya):

๐Ÿ“– โ€œMaka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.โ€ (QS. Al Hajj: 28)

๐Ÿ‘‰๐Ÿป Boleh memberikan daging hewan kurban kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin atau menampakkan kebencian kepada mereka. (lihat Majmuโ€™ Fatawa Ibnu Utsaimin 25/133)

Wallahu aโ€™lamโ€ฆ

-selesai

๐ŸŒ Diterbitkan Oleh Buletin Al-Ilmu Jember


#fikihkurban
ใ€ฐใ€ฐโžฐใ€ฐใ€ฐ
๐Ÿ“  Dikutip dari channel @warisansalaf

๐Ÿš€ Dipublikasikan oleh:
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/websiteTIC

๐Ÿ“š WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
24 Dzulqodah 1438 H / 17 Agustus 2017 M
๐Ÿ’ฅโš ๐Ÿ”ฅโ›” *DIANTARA CARA MELENYAPKAN SIFAT UJUB*

โœ๐Ÿผ _Al-Imam Abu Muhammad Ali bin Hazm rahimahullah berkata:_

*ู…ู† ุงู…ุชูุญู† ุจุงู„ุนุฌุจ ูู„ูŠููƒุฑ ููŠ ุนูŠูˆุจู‡ุŒ ูุฅู† ุฃูุนุฌุจ ุจูุถุงุฆู„ู‡ ูู„ูŠูุชุด ู…ุง ููŠู‡ ู…ู† ุงู„ุฃุฎู„ุงู‚ ุงู„ุฏู†ูŠุฆุฉ.*

_"Siapa yang ditimpa ujian dengan sifat ujub, maka hendaklah dia memikirkan aib-aib dirinya, jika dia merasa ujub karena kelebihan-kelebihan yang dia miliki, maka hendaklah dia memeriksa akhlaq-akhlaq rendah yang ada pada dirinya."_

๐Ÿ“š *Al-Akhlaq was Siyar, hlm. 29*

๐ŸŒ *Sumber* || https://twitter.com/HeshamAlhosani/status/898122409332559872

๐Ÿ“  Dikutip dari channel @ForumSalafy

๐Ÿš€ Dipublikasikan oleh:
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/websiteTIC

๐Ÿ“š WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
24 Dzulqodah 1438 H / 17 Agustus 2017 M
Forwarded from Maps Mahad Dan Kajian Rutin Ahlussunnah
Ma'had Darussunnah
Balang Beru, Binamu, Balang Beru, Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan 92351
0852-4233-1063

http://maps.google.com/?cid=14554745465352444888&hl=in&gl=id


๐Ÿ“๐Ÿ”Ž๐Ÿ•Œ Kumpulan Maps , Ma'had Dan Kajian Rutin Ahlussunnah || https://t.me/mapsmahad
โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–

Info update silahkan join
https://t.me/gemadarussunnah


๐Ÿ“ž Informasi
085242331063
085263582967
โœ‹๐Ÿป๐Ÿ’ฅโญ•๐Ÿ”Š HUKUM MEMAKAI BIJI-BIJI TASBIH

โœ๐Ÿป As-Syaikh Rabi' bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah

๐Ÿ“ช Telah ditanya Imam, Mujahid Rabi' bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah :

โœ‹๐Ÿป Banyak manusia memakai biji-biji tasbih sehingga hal ini dianggap sunnah menurut sebagian mereka. Apakah ada dalil yang membolehkan memotongnya?

๐Ÿ”“ Beliau menjawab: Bolehkah memotongnya? Hal ini tidak pernah ada di zaman Rasullah, akan tetapi ada riwayat beberapa hadits tentang inkarul mungkar. Karena biji tasbih ini termasuk kemungkaran dan termasuk bidah dan kesesatan, karena itu adalah syiar-syiarnya orang hindu, dan termasuk syiar-syiarnya orang nasrani. Maka para pendeta dan ahli ibadahnya orang hindu merekalah yang memakainya, lalu orang-orang sufi dan rafidhah mengambil ini dari mereka, sebagaimana mereka telah mengambil dari mereka banyak dari masalah akidah dan manhaj yang rusak.

๐Ÿ’ฅ Dan saya melihat ini pada orang nasrani, dan saya melihat ini pada ahli ibadah orang hindu, lalu ahli bid'ah memang mengambil musibah ini dari mereka.

๐ŸŒบ Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menghitung tasbih dengan tangan kanan beliau. Dan beliau adalah teladan bagi orang yang mengharapkan (ridha) Allah dan perjumpaan dengan hari akhir dan banyak berdzikir kepada Allah. Dalam keadaan beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

((ู…ู† ุฃุญุฏุซ ููŠ ุฃู…ุฑู†ุง ู‡ู€ูฐุฐุง ู…ุง ู„ูŠุณ ู…ู†ู‡ ูู‡ูˆ ุฑุฏู‘ูŒ))

โญ• "Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini apa yang bukan darinya maka hal itu tertolak."

Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda:

((ูƒู„ ู…ุญุฏุซุฉ ุจุฏุนุฉุŒ ูˆูƒู„ ุจุฏุนุฉ ุถู„ุงู„ุฉุŒ ูˆูƒู„ ุถู„ุงู„ุฉ ููŠ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑ ))

โญ• "Setiap yang diada-adakan (dalam urusan agama) itu bidah, dan setiap bidah itu sesat, dan setiap kesesatan itu di neraka."

โš  Maka janganlah engkau menghitung tasbih kecuali dengan tangan kananmu. Bagaimana engkau meninggalkan tangan ini yang akan bersaksi untukmu pada hari kiamat?

๏ดฟูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุชูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’ ุฃูŽู„ู’ุณูู†ูŽุชูู‡ูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽูŠู’ุฏููŠู‡ูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุฑู’ุฌูู„ูู‡ูู… ุจูู…ูŽุง ูƒูŽุงู†ููˆุง ูŠูŽุนู’ู…ูŽู„ููˆู†ูŽ๏ดพ ๏ดฟุงู„ู†ู‘ููˆุฑ : 24๏ดพ.

โญ• "Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan". (QS An-Nuur 24)

โ˜๐Ÿป Ini akan bersaksi membelamu atau bersaksi menghujatmu, maka jadikanlah ia bersaksi untuk membelamu, engkau bertasbih pada Allah dengannya, bertakbir, bertahlil dan bertahmid dengan tanganmu, hitunglah itu dengannya!
Paling banyaknya bilangan seratus, semuanya bisa engkau hitung dengan tanganmu. Di sana tidak ada pendorong untuk memakai biji tasbih kecuali karena taqlid (fanatik) buta. Jika engkau melihat seseorang yang menerima nasihat darimu, maka nasihatilah dia. Barakallahu fiikum.

๐Ÿ“‚ Majmu' fatawa war rasaail 15/485,486.

๐Ÿ“š Sumber : http://cutt.us/WRFgL

๐ŸŒŽ Kunjungi || http://forumsalafy.net/hukum-memakai-biji-tasbih/

๐Ÿ“  Dikutip dari channel @ForumSalafy

๐Ÿš€ Dipublikasikan oleh:
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/websiteTIC

๐Ÿ“š WA Tholibul Ilmi Cikarang
โ€ขโ€ขโ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€ขโ€ข
24 Dzulqodah 1438 H / 17 Agustus 2017 M
______________________________
๐ŸŒบโœ‹๐Ÿป๐Ÿ’ฅ๐ŸŒน SEBAB KEBERUNTUNGAN DI HARI PEMBALASAN

โœ๐Ÿป Al Mu'allimy -rahimahullah- berkata :

"Jauh, dan jauh sekali dari keberuntungan pada hari pembalasan bagi seorang hamba. Kecuali dengan ikhlasnya amal, baiknya perbuatan, sucinya hati dan sedikitnya dosa ".

๐Ÿ“š ( al Khuttab wal Washoya Dhamnu Atsar al Mu'allimy 10/22)
--------
ู‚ุงู„ ุงู„ู…ุนู„ู…ูŠ ููŠ ุงู„ุฎุทุจ ูˆุงู„ูˆุตุงูŠุง ุถู…ู† ุขุซุงุฑ ุงู„ู…ุนู„ู…ูŠ 10/22 :
ู‡ูŠู‡ุงุช ู‡ูŠู‡ุงุช ู„ู„ู†ุฌุงุฉ ูŠูˆู…ุฆุฐ ุฅู„ุง ุจุฎุงู„ุต ุงู„ุฃุนู…ุงู„ ุŒ ูˆุญุณู† ุงู„ุฃุญูˆุงู„ ุŒ ูˆุตูุงุก ุงู„ู‚ู„ูˆุจ ุŒ ูˆู‚ู„ุฉ ุงู„ุฐู†ูˆุจ .

โšช๏ธ WhatsApp Salafy Indonesia http://forumsalafy.net
โฏ Channel Telegram : http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐Ÿ’ฅโ›”โŒ๐Ÿ”ฅ BAHAYA MENDENGARKAN UCAPAN ORANG YANG MENYIMPANG

โœ๐Ÿป Al-Imam Malik rahimahullah berkata:

ู„ุง ุชู…ูƒู† ุฒุงุฆุบ ุงู„ู‚ู„ุจ ู…ู† ุฃุฐู†ูŠูƒ ูุฅู†ูƒ ู…ุง ุชุฏุฑูŠ ู…ุง ูŠุนู„ู‚ูƒ ู…ู† ุฐู„ูƒ.

"Jangan berikan kesempatan bagi orang yang hatinya menyimpang untuk memperdengarkan ucapannya ke telinga Anda, karena sesungguhnya Anda tidak mengetahui apa yang akan mengikat Anda."

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/AlahmadiZahrani/status/774367687325646848

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐Ÿ”ฌโš SEPUTAR HUKUM MENGGUNAKAN BIJI 'TASBIH' DALAM BERDZIKIR ๐Ÿšซ


โš Hukum berdzikir dengan Tasbih, ada Tafshil-nya (perinciannya):
1. Menggunakannya dengan keyakinan tertentu, seperti adanya keutaman tersendiri disaat menggunakannya. Maka hal ini termasuk Bid'ah.
2. Tidak ada keyakinan tertentu, hanya untuk memastikan jumlah Dzikir.

๐Ÿ”ฌMaka dalam hal ini ada perselisihan:
A. Mubah, ini pendapat Asy-Syaikh Utsaimin.
B. Makruh, ini pendapat Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad.
C. Bid'ah, ini pendapat Asy-Syaikh Al-Albani.
Dan mereka semua telah bersepakat bahwa yang sempurna adalah, berdzikir dengan menggunakan tangan.

๐Ÿ“š Faidah:
Asy-Syaikh Albani & Asy-Syaikh Bakr menyebutkan bahwasanya jumlah Dzikir terbanyak yang ada di dalam sunnah As-Shohihah ialah 100, dan menghitung jumlah ini dengan jari jemari tangan sangatlah mudah, bagi orang yang terbiasa.
Maka pendapat yang rojih adalah pendapatnya Asy-Syaikh Albani, dengan berdalil:
ู„ูŽู‚ูŽุฏู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽูƒูู…ู’ ูููŠ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูุณู’ูˆูŽุฉูŒ ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉูŒ ู„ูู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠูŽุฑู’ุฌููˆ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ุขุฎูุฑูŽ ูˆูŽุฐูŽูƒูŽุฑูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูƒูŽุซููŠุฑู‹ุง
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik, bagi kalian (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah"
[QS.Al-Ahzab: 21]
Dan tidak ada satupun dari Sahabat Nabi Radliallahu'anhuma yang berdzikir dengan menggunakan Tasbih.


๐Ÿ“ [Ditulis oleh Abdurrahman Muhammad Bawazir~via WhatsApp Salafy Lintas Negara]

๐Ÿ‘‰ Semoga kita selalu mendapatkan taufiq dari Allah Ta'ala agar senantiasa kokoh diatas Sunnah. Dan Semoga bermanfaat. Wallaahu a'lam.
_______________________
Catatan:
(Pesan ini disebarluaskan oleh BB Dakwah Ahlussunnah)
www.forumdakwahahlussunnah.com

๐Ÿ“  Dikutip dari channel @Riyadhussalafiyyin

๐Ÿš€ Dipublikasikan oleh:
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/telegramTIC
๐Ÿ‘‰๐Ÿฟ http://bit.ly/websiteTIC

๐Ÿ“š WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________
24 Dzulqodah 1438 H / 17 Agustus 2017 M
Forwarded from GALERI TIC
BENANG MERAH SYIAH DAN ISIS
___________________________
#syiah #isis
Forwarded from GALERI TIC
KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL KAHFI DI HARI JUM'AT
โ€ขโ€ขโ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€”โ€ขโ€ข
#jumat #alkahfi