Forwarded from Salafy Indonesia
#Kajian_Islam_Samarinda# Bersama Al-Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullah
Forwarded from Salafy Indonesia
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
Publikasi Kajian Islam Ilmiyah Samarinda || Bersama Al-Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullah || 8-9 Jumadil Akhir 1439H/24-25 Februari 2018M
🌺💡💥💐 HIJAB ADALAH IBADAH DAN BUKAN ADAT ORANG ARAB
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
الحجاب ﻋﺒﺎﺩﺓ ﻭﺗﺪﻳﻦ ﻭﺗﻘﺮﺏ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ، ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ ﻭﺍﻟﺘﻘﺎﻟﻴﺪ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺍﻷﻭﺍﻣﺮ ﺍﻟﺘﻲ ﺃﻣﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻬﺎ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ، ﻓﻴﻜﻮﻥ ﻓﻌﻠﻪ ﻗﺮﺑﺔ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ.
"Hijab adalah ibadah, menjalankan ajaran agama, dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, dan bukan termasuk adat dan taqlid (ikut-ikutan nenek moyang), bahkan itu termasuk salah satu perintah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, sehingga melakukannya merupakan bentuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla."
🌍 Sumber || http://binothaimeen.net/content/502
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
الحجاب ﻋﺒﺎﺩﺓ ﻭﺗﺪﻳﻦ ﻭﺗﻘﺮﺏ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ، ﻭﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ ﻭﺍﻟﺘﻘﺎﻟﻴﺪ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ ﺍﻷﻭﺍﻣﺮ ﺍﻟﺘﻲ ﺃﻣﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻬﺎ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ، ﻓﻴﻜﻮﻥ ﻓﻌﻠﻪ ﻗﺮﺑﺔ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ.
"Hijab adalah ibadah, menjalankan ajaran agama, dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, dan bukan termasuk adat dan taqlid (ikut-ikutan nenek moyang), bahkan itu termasuk salah satu perintah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, sehingga melakukannya merupakan bentuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla."
🌍 Sumber || http://binothaimeen.net/content/502
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
✋🏻🕋🕌📛 SHALAT DI ATAS SAJADAH YANG BERGAMBAR KA'BAH ATAU MASJID NABAWI
✍🏻 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz hafizhahullah
📬 Pertanyaan:
يوجد على بعض السجادات التى نصلى عليها صور خاصةبالكعبة والمسجد النبوي ؛ فما الحكم؟
Di sebagian sajadah yang digunakan untuk shalat, biasanya didapati gambar-gambar terkhusus gambar Ka'bah dan Masjid Nabawi, maka apa hukumnya?
🔓 Jawaban:
ينبغي أن لا يصلى عليها لأن الوقف على الكعبة والوطئ عليها نوع من الإهانة
Sepantasnya untuk tidak shalat di atas sajadah tersebut karena berdiri di atas Ka'bah dan menginjaknya merupakan salah satu jenis perendahan.
لا يجوز تصوير الكعبة على الفرش ، وينبغي لمن رأيها أن لا يشتري السجاد التى عليها صور الكعبة لأنها إن كانت أمامه لا تشوش عليه وإن كانت تحت رجليه فيه نوع من الإهانةفالأحوط للمؤمن أن لا يستعمل هذه السجادات.
Tidak boleh juga menggambar Ka'bah di atas kasur. Dan sudah sepantasnya orang yang melihatnya agar tidak membeli sajadah yang bergambar Ka'bah. Karena bila gambar tersebut ada dihadapannya, maka akan mengganggunya dan bila dibawah kakinya maka termasuk bentuk perendahan. Sehingga yang lebih hati-hati bagi seorang mukmin agar ia tidak menggunakan sajadah-sajadah (yang bergambar) ini.
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
✍🏻 Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz hafizhahullah
📬 Pertanyaan:
يوجد على بعض السجادات التى نصلى عليها صور خاصةبالكعبة والمسجد النبوي ؛ فما الحكم؟
Di sebagian sajadah yang digunakan untuk shalat, biasanya didapati gambar-gambar terkhusus gambar Ka'bah dan Masjid Nabawi, maka apa hukumnya?
🔓 Jawaban:
ينبغي أن لا يصلى عليها لأن الوقف على الكعبة والوطئ عليها نوع من الإهانة
Sepantasnya untuk tidak shalat di atas sajadah tersebut karena berdiri di atas Ka'bah dan menginjaknya merupakan salah satu jenis perendahan.
لا يجوز تصوير الكعبة على الفرش ، وينبغي لمن رأيها أن لا يشتري السجاد التى عليها صور الكعبة لأنها إن كانت أمامه لا تشوش عليه وإن كانت تحت رجليه فيه نوع من الإهانةفالأحوط للمؤمن أن لا يستعمل هذه السجادات.
Tidak boleh juga menggambar Ka'bah di atas kasur. Dan sudah sepantasnya orang yang melihatnya agar tidak membeli sajadah yang bergambar Ka'bah. Karena bila gambar tersebut ada dihadapannya, maka akan mengganggunya dan bila dibawah kakinya maka termasuk bentuk perendahan. Sehingga yang lebih hati-hati bagi seorang mukmin agar ia tidak menggunakan sajadah-sajadah (yang bergambar) ini.
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
💤💤 HUKUM TIDUR SETELAH SHOLAT SHUBUH
📨 Ada yang bertanya kepada Asy Syeikh Abdul Aziz Bin Baaz rohimahullah, Bahwa bagi orang yang selesai sholat subuh untuk tidak tidur karena di waktu itu adalah waktu dibagikannya rezeki?
🌺 Beliau rohimahullah menjawab:
بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على عبده ورسوله ، نبينا محمد ، وعلى آله وأصحابه ، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد.
🚫 Ini adalah perkara yang kami tidak ketahui asalnya, dan Pemberi rezeki adalah Allah satu satunya, Dialah Ar-Rozzaq jalla wa alaa, Dialah Allah yang membagikan rezeki kepada para hambanya PADA SETIAP WAKTU, bukan hanya setelah sholat subuh saja!!
🌷 Dialah Allah yang membagikan rezeki pada malam hari, di awal malam, di siang hari, dan di pagi hari, di pertengahannya, di akhirnya dan di setiap waktu subahanahu wa ta'alaa, Dialah Allah yang membagikan rezeki kepada para hambanya dengan perkara dariNya dan TakdirNya, dan apa yang Allah perintahkan dengan sebab sebab dan menganjurkan kepada berbagai macam amalan.
👉 Kami tidak mengetahui bahwa tidur setelah sholat subuh dilarang.
☑ Tetapi seseorang yang duduk beristighfar kepada Allah dan berdzikir kepada Allah maka ini lebih utama.
🌅 Yang mana Nabi shollallahu alaihi wa sallam duduk sampai terbitnya matahari berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta'ala maka ini adalah keutamaan yang besar.
➡ Apabila seseorang duduk,
▪ Berdzikir kepada Allah
▪ Atau mengajarkan ilmu
▪ Atau menyibukkan diri dengan amalan yang lain yang memberikan manfaat kepadanya dan kepada kaum muslimin maka ini lebih baik dari tidur.
↪ Dan barangsiapa yang tidur setelah terbitnya matahari maka ini lebih utama, dan tidak mengapa bagi seseorang untuk tidur setelah sholat subuh.
➡ Tetapi jikalau dia menunda tidurnya sampai terbitnya matahari dan dia duduk,
▪ Berdzikir kepada Allah
▪ Dan beristighfar
▪ Dan mengucapkan tahlil
▪ Atau membaca buku buku ilmu
▪ Atau qiroatul qur'an
▪ Atau pada amalannya yang bermanfaat seperti dia mengurusi kebunnya
▪ Merawat pertaniaanya
▪ Atau di tempat kerja/perusahaannya, maka ini baik.
🌄 Tetapi tidur jika dibutuhkan maka setelah tingginya matahari, yang mana diriwayatkan dari Aisyah rodhiyallahu anha bahwasannya beliau tidur setelah terbitnya matahari, beliau membaca setelah sholat subuh dan apabila telah terbit matahari beliau istirahat, diriwayatkan yang demikian dari beliau rodhiallahu anha.
💡 Alhasil perkaranya longgar alhamdulillah, tetapi ini yang lebih utama yaitu menunda tidur apabila dibutuhkan sampai tingginya matahari, sehingga di pagi harinya dia menyibukkan diri dengan dzikir, membaca ilmu atau pada amalan yang lain yang memberinya manfaat.
••••••••••••••••••••••••••
📠 Dikutip dari channel @berbagiilmuagama
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
📨 Ada yang bertanya kepada Asy Syeikh Abdul Aziz Bin Baaz rohimahullah, Bahwa bagi orang yang selesai sholat subuh untuk tidak tidur karena di waktu itu adalah waktu dibagikannya rezeki?
🌺 Beliau rohimahullah menjawab:
بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على عبده ورسوله ، نبينا محمد ، وعلى آله وأصحابه ، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد.
🚫 Ini adalah perkara yang kami tidak ketahui asalnya, dan Pemberi rezeki adalah Allah satu satunya, Dialah Ar-Rozzaq jalla wa alaa, Dialah Allah yang membagikan rezeki kepada para hambanya PADA SETIAP WAKTU, bukan hanya setelah sholat subuh saja!!
🌷 Dialah Allah yang membagikan rezeki pada malam hari, di awal malam, di siang hari, dan di pagi hari, di pertengahannya, di akhirnya dan di setiap waktu subahanahu wa ta'alaa, Dialah Allah yang membagikan rezeki kepada para hambanya dengan perkara dariNya dan TakdirNya, dan apa yang Allah perintahkan dengan sebab sebab dan menganjurkan kepada berbagai macam amalan.
👉 Kami tidak mengetahui bahwa tidur setelah sholat subuh dilarang.
☑ Tetapi seseorang yang duduk beristighfar kepada Allah dan berdzikir kepada Allah maka ini lebih utama.
🌅 Yang mana Nabi shollallahu alaihi wa sallam duduk sampai terbitnya matahari berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta'ala maka ini adalah keutamaan yang besar.
➡ Apabila seseorang duduk,
▪ Berdzikir kepada Allah
▪ Atau mengajarkan ilmu
▪ Atau menyibukkan diri dengan amalan yang lain yang memberikan manfaat kepadanya dan kepada kaum muslimin maka ini lebih baik dari tidur.
↪ Dan barangsiapa yang tidur setelah terbitnya matahari maka ini lebih utama, dan tidak mengapa bagi seseorang untuk tidur setelah sholat subuh.
➡ Tetapi jikalau dia menunda tidurnya sampai terbitnya matahari dan dia duduk,
▪ Berdzikir kepada Allah
▪ Dan beristighfar
▪ Dan mengucapkan tahlil
▪ Atau membaca buku buku ilmu
▪ Atau qiroatul qur'an
▪ Atau pada amalannya yang bermanfaat seperti dia mengurusi kebunnya
▪ Merawat pertaniaanya
▪ Atau di tempat kerja/perusahaannya, maka ini baik.
🌄 Tetapi tidur jika dibutuhkan maka setelah tingginya matahari, yang mana diriwayatkan dari Aisyah rodhiyallahu anha bahwasannya beliau tidur setelah terbitnya matahari, beliau membaca setelah sholat subuh dan apabila telah terbit matahari beliau istirahat, diriwayatkan yang demikian dari beliau rodhiallahu anha.
💡 Alhasil perkaranya longgar alhamdulillah, tetapi ini yang lebih utama yaitu menunda tidur apabila dibutuhkan sampai tingginya matahari, sehingga di pagi harinya dia menyibukkan diri dengan dzikir, membaca ilmu atau pada amalan yang lain yang memberinya manfaat.
••••••••••••••••••••••••••
📠 Dikutip dari channel @berbagiilmuagama
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Forwarded from GALERI TIC
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
REVISI JUDUL :
AKHIRAT ITU LEBIH BAIK DARI DUNIA.
Oleh : Al Ustadz Muhammad Umar Assewed hafidzohulloh.
Repost dari Channel : Hijrah Pemuda,,
Share & Join : https://t.me/galeriTIC
AKHIRAT ITU LEBIH BAIK DARI DUNIA.
Oleh : Al Ustadz Muhammad Umar Assewed hafidzohulloh.
Repost dari Channel : Hijrah Pemuda,,
Share & Join : https://t.me/galeriTIC
✋🏻💐🌹🌷 SILATURAHIM MEMANJANGKAN UMUR DAN MELAPANGKAN REZEKI
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَـنْ أَحَـبَّ أَنْ يُبْـسَطَ لَـهُ فِـي رِزْقِـهِ، وَيُنْـسَأَ لَـهُ فِـي أَثَـرِهِ ، فَلْيَصِـلْ رَحِـمَهُ
Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturahmi.
[Muttafaq alaih 2557-5986]
مـا معـنى : يُنســىء لـه فـي أثـره ؟
Apa makna dipanjangkan umurnya?
✍🏻 Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:
مـعناه : أن الله سـبحانه وتـعالى وعـد مـن يصـل رحمـه أن يثـيبه وأن يجـزيه بـأن يطيـل فـي عمـره ، وأن يـوسع لـه فـي رزقـه جـزاءً لـه عـلى إحـسانه.
Maknanya: Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjanjikan kepada orang yang menyambung silaturahmi untuk diberi pahala dan balasan dengan dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya, sebagai balasan atas kebaikannya.
ولا تعـارض بـين هـذا الحـديث وبـين الحـديث الـذي فـيه أن كـل إنـسان قـد قـدر أجلـه ورزقـه وهـو فـي بطـن أمـه ؛ لأن هـناك أسـبابًا جعـلها الله أسـبابًا لطـول العـمر وأسـبابًا للـرزق
Dan tidak ada pertentangan antara hadits ini dengan hadits yang tentang setiap insan itu sudah ditetapkan ajal dan rezekinya ketika ia ada dalam perut ibunya. Karena disana ada sebab-sebab yang Allah menjadikannya sebagai sebab panjangnya umur dan sebab datangnya rezeki.
فهـذا الحـديث يـدل عـلى أن الإحـسان وصـلة الرحـم سبـب لطـول الأجـل وسبـب لسـعة الـرزق ، والله جـل وعـلا هـو مقـدر المـقادير ومسـبب الأسـباب
Maka hadits ini menunjukkan kalau perbuatan baik dan silaturahmi itu merupakan sebab panjang umur dan sebab lapangnya rezeki. Dan Allah Ta'ala adalah Dzat yang menetapkan segala takdir dan menetapkan sebabnya.
هـناك أشـياء قـدرها الله سـبحانه وتعـالى علـى أسـباب ربطـها بـها ورتبـها عـليها إذا حصـلت مسـتوفية لشـروطها خـالية مـن موانـعها ترتبـت عليـها مسـبباتها قضـاءً وقـدرًا وجـزاءً من الله سبـحانه وتـعالى انتـهى .
Disana ada beberapa perkara yang Allah Ta'ala takdirkan dengan sebab yang Allah ikatkan dan iringkan dengannya. Jika telah terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalangnya, akibat-akibatnya akan mengiringinya, dengan takdir dan ketetapannya, sebagai balasan dari Allah Ta'ala.
[Al-Muntaqa min fatawa Al-Fauzan 1/98]
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَـنْ أَحَـبَّ أَنْ يُبْـسَطَ لَـهُ فِـي رِزْقِـهِ، وَيُنْـسَأَ لَـهُ فِـي أَثَـرِهِ ، فَلْيَصِـلْ رَحِـمَهُ
Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturahmi.
[Muttafaq alaih 2557-5986]
مـا معـنى : يُنســىء لـه فـي أثـره ؟
Apa makna dipanjangkan umurnya?
✍🏻 Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:
مـعناه : أن الله سـبحانه وتـعالى وعـد مـن يصـل رحمـه أن يثـيبه وأن يجـزيه بـأن يطيـل فـي عمـره ، وأن يـوسع لـه فـي رزقـه جـزاءً لـه عـلى إحـسانه.
Maknanya: Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjanjikan kepada orang yang menyambung silaturahmi untuk diberi pahala dan balasan dengan dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya, sebagai balasan atas kebaikannya.
ولا تعـارض بـين هـذا الحـديث وبـين الحـديث الـذي فـيه أن كـل إنـسان قـد قـدر أجلـه ورزقـه وهـو فـي بطـن أمـه ؛ لأن هـناك أسـبابًا جعـلها الله أسـبابًا لطـول العـمر وأسـبابًا للـرزق
Dan tidak ada pertentangan antara hadits ini dengan hadits yang tentang setiap insan itu sudah ditetapkan ajal dan rezekinya ketika ia ada dalam perut ibunya. Karena disana ada sebab-sebab yang Allah menjadikannya sebagai sebab panjangnya umur dan sebab datangnya rezeki.
فهـذا الحـديث يـدل عـلى أن الإحـسان وصـلة الرحـم سبـب لطـول الأجـل وسبـب لسـعة الـرزق ، والله جـل وعـلا هـو مقـدر المـقادير ومسـبب الأسـباب
Maka hadits ini menunjukkan kalau perbuatan baik dan silaturahmi itu merupakan sebab panjang umur dan sebab lapangnya rezeki. Dan Allah Ta'ala adalah Dzat yang menetapkan segala takdir dan menetapkan sebabnya.
هـناك أشـياء قـدرها الله سـبحانه وتعـالى علـى أسـباب ربطـها بـها ورتبـها عـليها إذا حصـلت مسـتوفية لشـروطها خـالية مـن موانـعها ترتبـت عليـها مسـبباتها قضـاءً وقـدرًا وجـزاءً من الله سبـحانه وتـعالى انتـهى .
Disana ada beberapa perkara yang Allah Ta'ala takdirkan dengan sebab yang Allah ikatkan dan iringkan dengannya. Jika telah terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalangnya, akibat-akibatnya akan mengiringinya, dengan takdir dan ketetapannya, sebagai balasan dari Allah Ta'ala.
[Al-Muntaqa min fatawa Al-Fauzan 1/98]
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
PERBEDAAN ZUHUD KAUM SALAF DAN KAUM SUFI
📀Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah berkata:
🌴"Zuhudnya kaum salaf-----sudah dimaklumi----terbangun di atas kesibukan diri beribadah kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan cara yang disyariatkan,
⚡️Adapun kaum sufi, maka sungguh mereka disibukkan dengan ibadah di atas cara yang tidak disyariatkan (bid'ah)."
✏️catatan:
Zuhud: meninggalkan perkara yang dapat menyibukkan diri dari mengingat Allah Ta'ala
📖Syarh al Arba'in an Nawawiyyah 28
🇸🇦
💫زهد السلف -كما هو معلوم- مبني على الاشتغال بعبادة الله عز وجل على وجه مشروع،
💥وأما الصوفية فإنهم يشتغلون بالعبادة على وجه غير مشروع
📠 Dikutip dari channel @ukhwh
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
📀Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al 'Abbad hafizhahullah berkata:
🌴"Zuhudnya kaum salaf-----sudah dimaklumi----terbangun di atas kesibukan diri beribadah kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan cara yang disyariatkan,
⚡️Adapun kaum sufi, maka sungguh mereka disibukkan dengan ibadah di atas cara yang tidak disyariatkan (bid'ah)."
✏️catatan:
Zuhud: meninggalkan perkara yang dapat menyibukkan diri dari mengingat Allah Ta'ala
📖Syarh al Arba'in an Nawawiyyah 28
🇸🇦
💫زهد السلف -كما هو معلوم- مبني على الاشتغال بعبادة الله عز وجل على وجه مشروع،
💥وأما الصوفية فإنهم يشتغلون بالعبادة على وجه غير مشروع
📠 Dikutip dari channel @ukhwh
🚀 Dipublikasikan :
[ http://bit.ly/Webtic0 ][ bit.ly/Teletic ]
__________________________________
📚 WA TIC
Forwarded from Salafy Indonesia
#AUDIO_FAWAID# Tegakan Islam Dalam Keluargamu Niscaya Islam Tegak Di Negaramu
📡🌺💐🌹 NASEHAT BUAT WANITA YANG DURHAKA PADA SUAMINYA
✍🏻 Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah
📬 Pertanyaan:
نصيحة للمرأة التي تظلم زوجها وتُسيء مُعاملتها لهُ وتبيح أسرارهُ ؟
Nasehat bagi wanita yang menzhalimi suaminya, buruk mu’amalah kepadanya, dan menyebarkan rahasia-rahasianya?
🔓 Jawaban:
لا يجوز للرجل أن يُبيح ما دار بينهُ وبين زوجتهُ من الأسرار ومن الكلام كما أنه لا يجوز لها هي كذلك أن تُبيح ما جرى بينها وبين زوجها من الكلام ومن الأسرار
Seorang suami tidak boleh menyebarkan rahasia-rahasia maupun pembicaraan yang ada antara dia dan isterinya sebagaimana sang isteri juga tidak boleh menyebarkan pembicaraan maupun rahasia yang terjadi antara dia dan suaminya.
نهى الرَسُول-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- عن ذلك هذه أسرار زوجية لا يجوز نشرها على الناس
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari hal tersebut. Ini merupakan rahasia rumah tangga, tidak boleh menyebarkannya kepada orang lain.
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
✍🏻 Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah
📬 Pertanyaan:
نصيحة للمرأة التي تظلم زوجها وتُسيء مُعاملتها لهُ وتبيح أسرارهُ ؟
Nasehat bagi wanita yang menzhalimi suaminya, buruk mu’amalah kepadanya, dan menyebarkan rahasia-rahasianya?
🔓 Jawaban:
لا يجوز للرجل أن يُبيح ما دار بينهُ وبين زوجتهُ من الأسرار ومن الكلام كما أنه لا يجوز لها هي كذلك أن تُبيح ما جرى بينها وبين زوجها من الكلام ومن الأسرار
Seorang suami tidak boleh menyebarkan rahasia-rahasia maupun pembicaraan yang ada antara dia dan isterinya sebagaimana sang isteri juga tidak boleh menyebarkan pembicaraan maupun rahasia yang terjadi antara dia dan suaminya.
نهى الرَسُول-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- عن ذلك هذه أسرار زوجية لا يجوز نشرها على الناس
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari hal tersebut. Ini merupakan rahasia rumah tangga, tidak boleh menyebarkannya kepada orang lain.
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Forwarded from annajiyahdesign
MEREKA YANG TIDAK SAH SHOLATNYA SELAMA 60 TAHUN
#shalat #tumaninah
Follow IG | G+| twit | telegram
@annajiyahdesign
#shalat #tumaninah
Follow IG | G+| twit | telegram
@annajiyahdesign
::
🚇 Berbeda antara Jahil terhadap Suatu Hukum dengan Jahil terhadap Hukuman dari Melanggar Suatu Hukum
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah-
Pertanyaan:
Seseorang menggauli istrinya di siang Ramadhan dan tidak sampai keluar, sementara ia jahil terhadap hukum dan akibatnya, dan ia mengetahui bahwa jimak sampai keluar (klimaks) adalah haram, maka apa hukumnya? Jika atasnya kewajiban kafaroh maka berapa kadar pemberian untuk setiap orang miskin?
Jawaban:
Pendapat yang rajih(kuat) bahwa siapa yang melakukan suatu pembatal dari pembatal-pembatal amalan atau melakukan hal yang terlarang ketika ihram atau hal yang merusak shalat dalam keadaan jahil maka sesungguhnya tidak ada kewajiban apapun atasnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ﴿٢٨٦﴾
(Mereka berdo`a): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Q.S. Al-Baqarah: 286.
Maka Allah menjawab(dalam hadits Qudsi): “Sungguh aku telah melakukannya(yaitu memaafkan).”
Sehingga, laki-laki yang mendatangi istrinya di siang Ramadhan ini apabila ia tidak tahu dan menduga bahwa jima’ yang haram adalah hanya jika sampai keluar maka tidak ada kewajiban apapun atasnya.
Adapun jika ia mengetahui bahwa jima’ haram namun ia tidak tahu bahwa ada kafaroh padanya MAKA wajib atasnya kafaroh. SEBAB ada perbedaan antara jahil terhadap hukum dengan jahil terhadap hukuman.
Maka dari itu, kejahilan terhadap hukuman tidak menjadi udzur bagi seseorang (yang tidak mengetahuinya). Sedangkan jahil terhadap hukum menjadi udzur bagi seseorang.
Oleh karenanya para ulama berkata,”Jika seseorang minum minuman memabukkan dengan persangkaan bahwa minuman itu tidak memabukkan atau menduga bahwa minuman itu tidak haram MAKA tidak ada berlaku apapun atasnya. Dan apabila ia mengetahui bahwa minuman itu memabukkan dan haram namun tidak mengetahui bahwa ia akan dihukum dengannya MAKA berlaku atasnya hukuman dan tidak gugur hukuman itu darinya.
Dibangun di atas hal ini, kita katakan kepada penanya:
“Jika kamu tidak mengetahui bahwa diharamkan atasmu berjima’ (di siang Ramadhan) walau tidak sampai keluar maka tidak berlaku apapun(hukuman) atasmu. Tidak pula atas istrimu jika sama semisalmu dalam ketidaktahuan.”
Al-Liqaa’aat Asy-Syahriyah, 1/ 22 – 23.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📠 Dikutip dari channel @ForumBerbagiFaidah
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
🚇 Berbeda antara Jahil terhadap Suatu Hukum dengan Jahil terhadap Hukuman dari Melanggar Suatu Hukum
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah-
Pertanyaan:
Seseorang menggauli istrinya di siang Ramadhan dan tidak sampai keluar, sementara ia jahil terhadap hukum dan akibatnya, dan ia mengetahui bahwa jimak sampai keluar (klimaks) adalah haram, maka apa hukumnya? Jika atasnya kewajiban kafaroh maka berapa kadar pemberian untuk setiap orang miskin?
Jawaban:
Pendapat yang rajih(kuat) bahwa siapa yang melakukan suatu pembatal dari pembatal-pembatal amalan atau melakukan hal yang terlarang ketika ihram atau hal yang merusak shalat dalam keadaan jahil maka sesungguhnya tidak ada kewajiban apapun atasnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ﴿٢٨٦﴾
(Mereka berdo`a): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Q.S. Al-Baqarah: 286.
Maka Allah menjawab(dalam hadits Qudsi): “Sungguh aku telah melakukannya(yaitu memaafkan).”
Sehingga, laki-laki yang mendatangi istrinya di siang Ramadhan ini apabila ia tidak tahu dan menduga bahwa jima’ yang haram adalah hanya jika sampai keluar maka tidak ada kewajiban apapun atasnya.
Adapun jika ia mengetahui bahwa jima’ haram namun ia tidak tahu bahwa ada kafaroh padanya MAKA wajib atasnya kafaroh. SEBAB ada perbedaan antara jahil terhadap hukum dengan jahil terhadap hukuman.
Maka dari itu, kejahilan terhadap hukuman tidak menjadi udzur bagi seseorang (yang tidak mengetahuinya). Sedangkan jahil terhadap hukum menjadi udzur bagi seseorang.
Oleh karenanya para ulama berkata,”Jika seseorang minum minuman memabukkan dengan persangkaan bahwa minuman itu tidak memabukkan atau menduga bahwa minuman itu tidak haram MAKA tidak ada berlaku apapun atasnya. Dan apabila ia mengetahui bahwa minuman itu memabukkan dan haram namun tidak mengetahui bahwa ia akan dihukum dengannya MAKA berlaku atasnya hukuman dan tidak gugur hukuman itu darinya.
Dibangun di atas hal ini, kita katakan kepada penanya:
“Jika kamu tidak mengetahui bahwa diharamkan atasmu berjima’ (di siang Ramadhan) walau tidak sampai keluar maka tidak berlaku apapun(hukuman) atasmu. Tidak pula atas istrimu jika sama semisalmu dalam ketidaktahuan.”
Al-Liqaa’aat Asy-Syahriyah, 1/ 22 – 23.
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafizhahullah
••••
📠 Dikutip dari channel @ForumBerbagiFaidah
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
Forwarded from 🔊 AUDIO DAUROH
========📮🎁🎒=========
🚩 بـــــسم اللّــــە الرّحمن الرّحيــــم
╔═════ ❁🌍❁ ═════╗
🎙 *AUDIO KAJIAN*
*SESI 1 & SESI 2*
╚═════ ❁🌍❁ ═════╝
💎 *TAUSIYAH UMUM* 💎
🎙Bersama:
Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Bin Muhammad Ba'abduh حفظه اللــــــــه
🕌 Masjid Zainab Ahmad - Ma'had Tamaamul Minnah Karawang
══════ ❁📱❁ ══════
Publikasi :
🔈 Https://t.me/audiodauroh2
🚩 بـــــسم اللّــــە الرّحمن الرّحيــــم
╔═════ ❁🌍❁ ═════╗
🎙 *AUDIO KAJIAN*
*SESI 1 & SESI 2*
╚═════ ❁🌍❁ ═════╝
💎 *TAUSIYAH UMUM* 💎
🎙Bersama:
Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Bin Muhammad Ba'abduh حفظه اللــــــــه
🕌 Masjid Zainab Ahmad - Ma'had Tamaamul Minnah Karawang
══════ ❁📱❁ ══════
Publikasi :
🔈 Https://t.me/audiodauroh2
Telegram
🔊 AUDIO DAUROH
🎙 Audio dauroh merupakan chanel kumpulan audio dauroh / kajian yang dilaksanakan di daerah jabodetabek dan sekitarnya , untuk join silahkan klik https://t.me/audiodauroh2
👍🏿 Saran kritik dan lain2 silahkan hubungi @admtic
Semoga bermanfaat
👍🏿 Saran kritik dan lain2 silahkan hubungi @admtic
Semoga bermanfaat
✋🏻🌷💥⁉ HUKUM MEMBAWA PERGI ANAK-ANAK KE TEMPAT HIBURAN (PERMAINAN)
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
📬 Pertanyaan:
يا صاحب الفضيلة، يكثر ذهاب أولياء الأمور بأطفالهم إلى ما يسمى بملاهي الأطفال، وفيه من المخالفات الشرعية من تبرج بعض النساء، والأطفال فيهم حرص شديد على الذهاب إلى هذه الملاهي، فما الحكم الشرعي في الذهاب إلى هناك؟
Wahai Syaikh yang mulia, banyak dari para wali membawa pergi anak-anak mereka ke sebuah tempat yang disebut tempat hiburan (permainan) anak-anak. Padahal di tempat tersebut banyak didapati berbagai pelanggaran syar'i seperti sebagian wanita yang bertabarruj (bersolek). Sedangkan anak-anak sangat senang sekali untuk pergi ke tempat hiburan (permainan) ini. Bagaimana hukum syar'i tentang bepergian ke sana?
🔓 Jawaban:
هذه الملاهي -كما ذكر أخونا السائل- فيها منكرات، وإذا كان المكان فيه منكرات فإن استطاع الإنسان أن يزيل هذه المنكرات وجب عليه الحضور لإزالتها
Tempat-tempat hiburan (permainan) ini -sebagaimana telah dijelaskan oleh saudara kita -penanya- di dalamnya terdapat berbagai kemungkaran. Apabila dalam sebuah tempat terdapat kemungkaran dan seseorang itu memiliki kemampuan menghilangkan kemungkaran tersebut, maka ia wajib datang untuk menghilangkan kemungkaran ini.
وإذا لم يستطع حرم عليه الحضور، وحينئذٍ نقول: اخرج بأولادك إلى البر وكفى، وأما أن يؤتى بهم إلى هذه الملاهي وفيها الاختلاط، وفيها السفهاء الذين يغازلون النساء، وفيها الثياب التي لا يحل للمرأة لبسها؛ فإنه لا يحل أن يأتي إليها إلا إذا كان قادراً على إزالة المنكر.
Namun bila ia tidak mampu, maka haram baginya mendatangi tempat tersebut. Karena itu kita katakan: Keluarlah engkau membawa anak-anakmu ke luar rumah dan sudah cukup. Adapun membawa mereka ke tampat-tempat hiburan (permainan) semacam ini yang di dalamnya terdapat ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), orang-orang dungu yang merayu para wanita, pakaian-pakain yang tidak halal dikenakan oleh wanita, maka tidak halal baginya mendatangi tempat ini kecuali bila ia mampu menghilangkan kemungkaran yang ada.
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
📬 Pertanyaan:
يا صاحب الفضيلة، يكثر ذهاب أولياء الأمور بأطفالهم إلى ما يسمى بملاهي الأطفال، وفيه من المخالفات الشرعية من تبرج بعض النساء، والأطفال فيهم حرص شديد على الذهاب إلى هذه الملاهي، فما الحكم الشرعي في الذهاب إلى هناك؟
Wahai Syaikh yang mulia, banyak dari para wali membawa pergi anak-anak mereka ke sebuah tempat yang disebut tempat hiburan (permainan) anak-anak. Padahal di tempat tersebut banyak didapati berbagai pelanggaran syar'i seperti sebagian wanita yang bertabarruj (bersolek). Sedangkan anak-anak sangat senang sekali untuk pergi ke tempat hiburan (permainan) ini. Bagaimana hukum syar'i tentang bepergian ke sana?
🔓 Jawaban:
هذه الملاهي -كما ذكر أخونا السائل- فيها منكرات، وإذا كان المكان فيه منكرات فإن استطاع الإنسان أن يزيل هذه المنكرات وجب عليه الحضور لإزالتها
Tempat-tempat hiburan (permainan) ini -sebagaimana telah dijelaskan oleh saudara kita -penanya- di dalamnya terdapat berbagai kemungkaran. Apabila dalam sebuah tempat terdapat kemungkaran dan seseorang itu memiliki kemampuan menghilangkan kemungkaran tersebut, maka ia wajib datang untuk menghilangkan kemungkaran ini.
وإذا لم يستطع حرم عليه الحضور، وحينئذٍ نقول: اخرج بأولادك إلى البر وكفى، وأما أن يؤتى بهم إلى هذه الملاهي وفيها الاختلاط، وفيها السفهاء الذين يغازلون النساء، وفيها الثياب التي لا يحل للمرأة لبسها؛ فإنه لا يحل أن يأتي إليها إلا إذا كان قادراً على إزالة المنكر.
Namun bila ia tidak mampu, maka haram baginya mendatangi tempat tersebut. Karena itu kita katakan: Keluarlah engkau membawa anak-anakmu ke luar rumah dan sudah cukup. Adapun membawa mereka ke tampat-tempat hiburan (permainan) semacam ini yang di dalamnya terdapat ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), orang-orang dungu yang merayu para wanita, pakaian-pakain yang tidak halal dikenakan oleh wanita, maka tidak halal baginya mendatangi tempat ini kecuali bila ia mampu menghilangkan kemungkaran yang ada.
📠 Dikutip dari channel @forumsalafy
🚀 Dipublikasikan oleh:
👉🏿 http://bit.ly/websiteTIC
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC
📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
__________________________