Forwarded from CHEERMAI. 🍒 #RESETINDONESIA []
THE IMPORTANT LIST YOU SHOULD KNOW!
MISSING PEOPLE:
1. a list from @vaorue, https://t.me/vaorue/199.
2. a thread from humaniesproject on X, https://x.com/humaniesproject/status/1961648157798142425?s=19.
3. NTB, https://t.me/RIupdateTalk/168.
MEDICAL THINGS:
1. rumah sakit rujukan titik demo daerah jakarta, https://x.com/txtdrjkt/status/1961472177813024769?s=19.
2. Masker Gas Air Mata, https://x.com/giriliari/status/1961547615725596941?s=19.
3. Kenali gejala dan Keluhan Gas Air Mata, https://t.me/vaorue/554.
3. Tim Medis Jawa Timur, https://t.me/BarengWarga/4045.
4. bantuan psikososial & advokasi, https://t.me/vaorue/625.
5. panduan singkat gas air mata, https://t.me/RIupdateTalk/177.
FUNDING/DONASI:
1. surabaya via BEM UNESA, https://www.instagram.com/stories/bem_unesa/3710220891449388569?utm_source=ig_story_item_share&igsh=MWdzZjByaG53Y2F6cA==.
2. a thread from sukizing on X, https://x.com/sukizing/status/1961303534915469404?s=19.
3. Donasi Logistik Bandung, https://t.me/vaorue/659.
4. @fisip.firstaid on Instagram.
5. https://t.me/AutumnNeutrals/29651.
6. https://t.me/AutumnNeutrals/29653.
7. https://t.me/ROLEBASE/169083.
8. https://t.me/cheermai/8691.
9. https://t.me/MenjagaKeputusanMK/668 or perunggu__ on X.
LAYANAN HUKUM:
1. layanan dan dampingan hukum, https://t.me/vaorue/598.
2. layanan dan dampingan hukum bali, https://t.me/BarengWarga/4031.
3. Posko hukum gratis, https://t.me/TerusSampaiMenang/233.
RED ZONE:
1. Daerah Istimewa Yogyakarta, https://t.me/BarengWarga/4037.
2. Jalan Pahlawan Semarang, https://t.me/vaorue/621.
3. UPI Bandung, https://t.me/TheCaskeys/8605.
4. Rute Evakuasi Bandung, https://t.me/vaorue/690.
MORE THREAD:
1. INFO, BANTUAN, DONASI, https://t.me/BarengWarga/3899.
2. Quick Explaination, https://t.me/cheermai/8492.
3. Tuntutan dalam 7 hari ke depan, https://t.me/vaorue/587.
4. Kebutuhan logistik, bantuan medis, dan donasi, bisa hubungi akun ini di Instagram:
. Instagram.com/lawandarikantor
. Instagram.com/londonbergerak
. Instagram.com/humaniesproject
. Instagram.com/basuara
. Instagram.com/nctzenhumanity
. Instagram.com/rumah_teduh_sahabat_iin
. Instagram.com/sustainableindonesia
. Instagram.com/sekolahrelawan
. Instagram.com/paramedisjalana_jkt
. Instagram.com/6_logosid
please do correct us if we're wrong or miss something through @cheermaibot. we'll keep the list updated.
MISSING PEOPLE:
1. a list from @vaorue, https://t.me/vaorue/199.
2. a thread from humaniesproject on X, https://x.com/humaniesproject/status/1961648157798142425?s=19.
3. NTB, https://t.me/RIupdateTalk/168.
MEDICAL THINGS:
1. rumah sakit rujukan titik demo daerah jakarta, https://x.com/txtdrjkt/status/1961472177813024769?s=19.
2. Masker Gas Air Mata, https://x.com/giriliari/status/1961547615725596941?s=19.
3. Kenali gejala dan Keluhan Gas Air Mata, https://t.me/vaorue/554.
3. Tim Medis Jawa Timur, https://t.me/BarengWarga/4045.
4. bantuan psikososial & advokasi, https://t.me/vaorue/625.
5. panduan singkat gas air mata, https://t.me/RIupdateTalk/177.
FUNDING/DONASI:
1. surabaya via BEM UNESA, https://www.instagram.com/stories/bem_unesa/3710220891449388569?utm_source=ig_story_item_share&igsh=MWdzZjByaG53Y2F6cA==.
2. a thread from sukizing on X, https://x.com/sukizing/status/1961303534915469404?s=19.
3. Donasi Logistik Bandung, https://t.me/vaorue/659.
4. @fisip.firstaid on Instagram.
5. https://t.me/AutumnNeutrals/29651.
6. https://t.me/AutumnNeutrals/29653.
7. https://t.me/ROLEBASE/169083.
8. https://t.me/cheermai/8691.
9. https://t.me/MenjagaKeputusanMK/668 or perunggu__ on X.
LAYANAN HUKUM:
1. layanan dan dampingan hukum, https://t.me/vaorue/598.
2. layanan dan dampingan hukum bali, https://t.me/BarengWarga/4031.
3. Posko hukum gratis, https://t.me/TerusSampaiMenang/233.
RED ZONE:
1. Daerah Istimewa Yogyakarta, https://t.me/BarengWarga/4037.
2. Jalan Pahlawan Semarang, https://t.me/vaorue/621.
3. UPI Bandung, https://t.me/TheCaskeys/8605.
4. Rute Evakuasi Bandung, https://t.me/vaorue/690.
MORE THREAD:
1. INFO, BANTUAN, DONASI, https://t.me/BarengWarga/3899.
2. Quick Explaination, https://t.me/cheermai/8492.
3. Tuntutan dalam 7 hari ke depan, https://t.me/vaorue/587.
4. Kebutuhan logistik, bantuan medis, dan donasi, bisa hubungi akun ini di Instagram:
. Instagram.com/lawandarikantor
. Instagram.com/londonbergerak
. Instagram.com/humaniesproject
. Instagram.com/basuara
. Instagram.com/nctzenhumanity
. Instagram.com/rumah_teduh_sahabat_iin
. Instagram.com/sustainableindonesia
. Instagram.com/sekolahrelawan
. Instagram.com/paramedisjalana_jkt
. Instagram.com/6_logosid
please do correct us if we're wrong or miss something through @cheermaibot. we'll keep the list updated.
Forwarded from HIDUP KEMANUSIAAN.
Forwarded from WARTA WARGA.
1. Pasal 9 ayat (2E) UU No. 9/1998
Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali:
a. di lingkungan istana kepresidenan;
b. tempat ibadah;
c. instalasi militer;
d. rumah sakit;
e. pelabuhan udara atau laut; !!
f. stasiun kereta api;
g. terminal angkutan darat;
h. objek-objek vital nasional
2. Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Jika dilanggar, polisi berwenang membubarkan demonstrasi. Selain itu, Pasal 16 menyatakan bahwa pelaku demonstrasi yang melakukan perbuatan melanggar hukum (misalnya, perusakan atau kekerasan) dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, dan Pasal 17 menambahkan pemberatan hukuman bagi penanggung jawab demonstrasi yang melakukan tindak pidana.
Source:
• mediajustitia
• PKS.id
Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali:
a. di lingkungan istana kepresidenan;
b. tempat ibadah;
c. instalasi militer;
d. rumah sakit;
e. pelabuhan udara atau laut; !!
f. stasiun kereta api;
g. terminal angkutan darat;
h. objek-objek vital nasional
2. Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Jika dilanggar, polisi berwenang membubarkan demonstrasi. Selain itu, Pasal 16 menyatakan bahwa pelaku demonstrasi yang melakukan perbuatan melanggar hukum (misalnya, perusakan atau kekerasan) dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, dan Pasal 17 menambahkan pemberatan hukuman bagi penanggung jawab demonstrasi yang melakukan tindak pidana.
Source:
• mediajustitia
• PKS.id
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
Forwarded from BALLIN FUTURE.
(HFW.) Heads up, guys! Buat temen-temen mahasiswa yang masih ada di wilayah demo atau mau turun lagi, just a reminder, mahasiswa tuh emang jadi target nya intel. So, kalo situasi udah mulai chaos, jangan maksain diri buat maju. Terus buat mahasiswa yang dari luar Jakarta, better jangan pake almet, karna itu yang paling gampang diciduk sama intel. Dan buat kalian yang sering dapat ajakan dari “ojol, mahasiswa, maxim, or whoever” tiba tiba, please be extra careful ya. Intel sekarang lagi gencar banget main provokasi, bahkan ada yang sengaja ngajak massa buat bakar atau rusuh di area sekitar. Stay safe ya guys, harus pinter pinter juga lihat kondisi.
Forwarded from SCALDEN FAMILY: The Heart Behind the Stethoscope. 🤍🩺
Scaldiest, stay safe! Stay informed, stay strong. Follow updates from @BarengWarga, @JanganBisu, @MembalasPetindas, @Vaorue, @MenjagaKeputusanMK, @RlupdateTalk & @TerusSampaiMenang.
Forwarded from WARTA WARGA.
LAGI GUYS!
SEBARKAN DI TWITTER/X PUBLIC. TETAP WASPADA, HINDARI PENGGUNAAN IDENTITAS REAL LIFE.
🚨🚨 An Indonesian journalist was arrested while covering a protest. Their livestream on social media suddenly stopped. Press freedom is in danger in this country!!!!
@AJEnglish @TheFP @AP @UNHumanRights @SCMPNews
SEBARKAN DI TWITTER/X PUBLIC. TETAP WASPADA, HINDARI PENGGUNAAN IDENTITAS REAL LIFE.
Forwarded from WARTA WARGA.
S O S 🚨🚨🚨
THE PRESIDENT OF INDONESIA, PRABOWO SUBIANTO, JUST NOW WAS GIVING A GREEN LIGHT TO THE POLICE AND THE ARMED FORCES TO ESCALATE VIOLENCE ON HIS OWN PEOPLE. HE'S ALLOWING THE AUTHORITIES TO HARM UNARMED CIVILIANS. THIS IS BEYOND MESSED UP! HE NEEDS TO STEP DOWN‼️
Forwarded from BAATJA: babad tjitra
REPEAT AFTER ME. If you do nothing, you are next. If i do nothing, im next.
[] Konstitusi kita, dalam Pasal 28A UUD 1945, secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Jaminan ini diperkuat oleh Pasal 28I ayat (4), yang membebankan tanggung jawab penuh atas perlindungan HAM kepada negara. Namun, ironisnya, kita menyaksikan nyawa rakyat yang justru direnggut oleh tangan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hak tersebut. Insiden ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius terhadap fondasi konstitusi yang kita junjung. Permintaan maaf, sehalus apa pun diucapkan, tidak akan pernah bisa mengobati duka mendalam keluarga korban, karena nyawa tidak dapat dibayar dengan kata-kata.
Normalisasi kekerasan oleh aparat adalah ancaman nyata bagi kedaulatan hukum. Tidak ada ruang untuk impunitas dalam negara yang berlandaskan hukum. Pasal 359 KUHP sudah jelas, bahwa setiap kelalaian yang menyebabkan kematian harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, tanpa memandang seragam atau jabatan. Keadilan sejati menuntut hukuman yang setimpal, bukan sekadar basa-basi. Jika preseden buruk ini terus dibiarkan, maka pertanyaan krusial pun muncul: APAKAH HUKUM DI NEGERI INI MASIH BERPIHAK PADA RAKYAT, ATAU HANYA MENJADI ALAT KEKUASAAN?
Sudah saatnya kita membuka mata dan menyadari bahwa tragedi ini bukan urusan orang lain. Kisah pilu ini, dengan segala kebrutalan oknum yang merenggut nyawa, harus diketahui oleh setiap insan yang masih punya nurani. Untuk mereka yang masih menutup telinga, mungkin pantas untuk merenung. Jika kita memilih diam dan membiarkan ketidakadilan ini berlarut-larut, jangan terkejut jika suatu saat nanti, kita lah yang menjadi korban berikutnya dari kebiadaban yang kita biarkan tumbuh subur. Suarakan, meskipun hanya sebatas bisikan, karena di antara keheningan yang memekakkan telinga, suara kita adalah satu-satunya perlawanan.
https://t.me/cupidgetme/33773 SEBARKAN!
#ACAB1312 #LAWAN #PolisiMusuhBersama #RestInPower
[] Konstitusi kita, dalam Pasal 28A UUD 1945, secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Jaminan ini diperkuat oleh Pasal 28I ayat (4), yang membebankan tanggung jawab penuh atas perlindungan HAM kepada negara. Namun, ironisnya, kita menyaksikan nyawa rakyat yang justru direnggut oleh tangan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hak tersebut. Insiden ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius terhadap fondasi konstitusi yang kita junjung. Permintaan maaf, sehalus apa pun diucapkan, tidak akan pernah bisa mengobati duka mendalam keluarga korban, karena nyawa tidak dapat dibayar dengan kata-kata.
Normalisasi kekerasan oleh aparat adalah ancaman nyata bagi kedaulatan hukum. Tidak ada ruang untuk impunitas dalam negara yang berlandaskan hukum. Pasal 359 KUHP sudah jelas, bahwa setiap kelalaian yang menyebabkan kematian harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, tanpa memandang seragam atau jabatan. Keadilan sejati menuntut hukuman yang setimpal, bukan sekadar basa-basi. Jika preseden buruk ini terus dibiarkan, maka pertanyaan krusial pun muncul: APAKAH HUKUM DI NEGERI INI MASIH BERPIHAK PADA RAKYAT, ATAU HANYA MENJADI ALAT KEKUASAAN?
Sudah saatnya kita membuka mata dan menyadari bahwa tragedi ini bukan urusan orang lain. Kisah pilu ini, dengan segala kebrutalan oknum yang merenggut nyawa, harus diketahui oleh setiap insan yang masih punya nurani. Untuk mereka yang masih menutup telinga, mungkin pantas untuk merenung. Jika kita memilih diam dan membiarkan ketidakadilan ini berlarut-larut, jangan terkejut jika suatu saat nanti, kita lah yang menjadi korban berikutnya dari kebiadaban yang kita biarkan tumbuh subur. Suarakan, meskipun hanya sebatas bisikan, karena di antara keheningan yang memekakkan telinga, suara kita adalah satu-satunya perlawanan.
https://t.me/cupidgetme/33773 SEBARKAN!
Forwarded from INFO JAKARTA #KAWALTUNTUTAN
❗️SEBAR, RANGKUMAN KONFERENSI PERS PRABOWO SUBIANTO ❗️
1. Negara menghormati dan terbuka dengan aspirasi rakyat
2. Terhadap petugas sedang diselidiki dan ditelusuri, akan diberi transparasi
3. Ketua Umum Partai Politik akan memgambil langkah tegas bagi wakil rakyat yang omongannya asal
4. Akan mencabut kebijakan TUNJANGAN BESAR DPR, DAN KUNJUNGAN KE LUAR NEGERI
5. Melalui ketua fraksi masing masing sudah diberi tau untuk memberikan anggota DPR harus berpihak kepada kepentingan rakyat
6. Prabowo bilang menghormati dan nyebutin pasal pasal putusan hukum internasional dan nasional
7. Apabila ada demo anarkis (padahal oknum dari sononye) dan mengancam siapa aja yang rusuhin rumah kayak syahroni kemarin akan ditindak lanjuti
8. Aparat Negara diminta untuk melindungi rakyat
9. Prabowo minta secara tegas ke kapolri buat melakukan tindakan tegas kalau ada yang rusakin fasum
10. Prabowo juga bilang meminta rakyat menyampaikan aspirasi dengan baik. Mengundang mahasiswa, tokoh masyrakat,agar menyampaikan dialegtika nya
11. Prabowo bilang dia masih terbuka kalau ada tuntutan yang lainnya
Dari 12 tuntutan hanya 3 rekan rekan yang diiyakan untuk sekarang. JANGAN PUAS, JANGAN LENGAH. FOKUSKAN TUJUAN. Berjuang tanpa anarksi, reformasi tanpa provokasi.
#12TuntutanRakyat
#KawalTerus
1. Negara menghormati dan terbuka dengan aspirasi rakyat
2. Terhadap petugas sedang diselidiki dan ditelusuri, akan diberi transparasi
3. Ketua Umum Partai Politik akan memgambil langkah tegas bagi wakil rakyat yang omongannya asal
4. Akan mencabut kebijakan TUNJANGAN BESAR DPR, DAN KUNJUNGAN KE LUAR NEGERI
5. Melalui ketua fraksi masing masing sudah diberi tau untuk memberikan anggota DPR harus berpihak kepada kepentingan rakyat
6. Prabowo bilang menghormati dan nyebutin pasal pasal putusan hukum internasional dan nasional
7. Apabila ada demo anarkis (padahal oknum dari sononye) dan mengancam siapa aja yang rusuhin rumah kayak syahroni kemarin akan ditindak lanjuti
8. Aparat Negara diminta untuk melindungi rakyat
9. Prabowo minta secara tegas ke kapolri buat melakukan tindakan tegas kalau ada yang rusakin fasum
10. Prabowo juga bilang meminta rakyat menyampaikan aspirasi dengan baik. Mengundang mahasiswa, tokoh masyrakat,agar menyampaikan dialegtika nya
11. Prabowo bilang dia masih terbuka kalau ada tuntutan yang lainnya
Dari 12 tuntutan hanya 3 rekan rekan yang diiyakan untuk sekarang. JANGAN PUAS, JANGAN LENGAH. FOKUSKAN TUJUAN. Berjuang tanpa anarksi, reformasi tanpa provokasi.
#12TuntutanRakyat
#KawalTerus
Forwarded from RENTFESS
Tolong simpan dan sebarkan sebanyak-banyaknya.
cr. https://x.com/NarasiNewsroom/status/1962100644380373023
cr. https://x.com/NarasiNewsroom/status/1962100644380373023
Forwarded from UNSPOKEN CURSES. ([] Kautsar R. #IndonesiaGelap.)
YANG ADA INFO DI DAERAH KEDIRI KEEP ME UPDATED TOLONG @SEDJIWABOT
Forwarded from INFO JAKARTA #KAWALTUNTUTAN
ALERTA, SENAYAN JAKARTA RED ZONE. JANGAN KELUAR SEKARANG KARENA LAGI ADA PATROLI BESAR BESARAN.
Antisipasi anarkis katanya, padahal pihak mereka BANGSAT!
YANG DEMO, PULANG. YANG DEMO DI JAKARTA, PULANG. SUDAH TIDAK AMAN REKAN-REKAN ⚠️
Antisipasi anarkis katanya, padahal pihak mereka BANGSAT!
YANG DEMO, PULANG. YANG DEMO DI JAKARTA, PULANG. SUDAH TIDAK AMAN REKAN-REKAN ⚠️