ποΈ *https://youtu.be/FtdoHOx0op4*
π *Pemuda dalam Islam*
π³π»ββοΈ Dr. Wido Supraha, M.Si.
Dalam kuliah ini, disampaikan serba-serbi tentang pemuda yang wajib diketahui oleh pemuda pada khususnya, dan masyarakat umum dalam mengenali dan mengarahkan para pemuda agar berjalan di jalan yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
π² Slide bisa diambil di Telegram: *t.me/supraha*
π *widosupraha.com*
π *Pemuda dalam Islam*
π³π»ββοΈ Dr. Wido Supraha, M.Si.
Dalam kuliah ini, disampaikan serba-serbi tentang pemuda yang wajib diketahui oleh pemuda pada khususnya, dan masyarakat umum dalam mengenali dan mengarahkan para pemuda agar berjalan di jalan yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
π² Slide bisa diambil di Telegram: *t.me/supraha*
π *widosupraha.com*
π *Mari Raih Kemulian Berwakaf di Bulan Ramadhan*
ποΈ *https://youtu.be/FbX6R1AGO9E*
*Undangan Sinergi Wakaf Nasional Membangun Masjid Melahirkan Ulama*
Persoalan umat ini adalah hilangnya adab pada generasi mudanya. Menjadi urgen untuk melahirkan solusi bagi persoalan ini.
Mari kita niatkan meraih amal jariyah yang tak pernah putus dengan membangun Pusat Edukasi Adab Nasional. Selain Masjid, dan Miniatur Sekolah Berbasis Adab, kita akan jadikan lokasi ini sebagai pusat pengembangan Guru Adab, Kurikulum Adab, Bahan Ajar Adab, Sinergi para Penulis Adab, dan Sinergi antar penggerak pendidikan yang memiliki visi sama untuk melahirkan Generasi Beradab bagi Indonesia Beradab di masa depan.
Inilah satu di antara bentuk wakaf yang kami anggap utama hari ini. Membangun Rumah Allah dan sekaligus melahirkan Ulama yang mampu memadukan Agama dan Sains secara komprehensif.
Yuk saling sinergi.
Salurkan dukungan dana sahabat melalui Rekening Bank DKI/DKI Syari'ah a.n. Yayasan Adab Insan Mulia No. 7102 1700 003 untuk pembebasan lahan tahap pertama di bulan Ramadhan ini.
π² Konfirmasi dan Informasi: 0815 1331 4240
π *adabinsanmulia.org*
ποΈ *https://youtu.be/FbX6R1AGO9E*
*Undangan Sinergi Wakaf Nasional Membangun Masjid Melahirkan Ulama*
Persoalan umat ini adalah hilangnya adab pada generasi mudanya. Menjadi urgen untuk melahirkan solusi bagi persoalan ini.
Mari kita niatkan meraih amal jariyah yang tak pernah putus dengan membangun Pusat Edukasi Adab Nasional. Selain Masjid, dan Miniatur Sekolah Berbasis Adab, kita akan jadikan lokasi ini sebagai pusat pengembangan Guru Adab, Kurikulum Adab, Bahan Ajar Adab, Sinergi para Penulis Adab, dan Sinergi antar penggerak pendidikan yang memiliki visi sama untuk melahirkan Generasi Beradab bagi Indonesia Beradab di masa depan.
Inilah satu di antara bentuk wakaf yang kami anggap utama hari ini. Membangun Rumah Allah dan sekaligus melahirkan Ulama yang mampu memadukan Agama dan Sains secara komprehensif.
Yuk saling sinergi.
Salurkan dukungan dana sahabat melalui Rekening Bank DKI/DKI Syari'ah a.n. Yayasan Adab Insan Mulia No. 7102 1700 003 untuk pembebasan lahan tahap pertama di bulan Ramadhan ini.
π² Konfirmasi dan Informasi: 0815 1331 4240
π *adabinsanmulia.org*
*Kajian Itikaf Online Masjid Raya Al Insan*
Bersama :
π³ββοΈUst. DR. Wido Supraha,MA *"Pemuda Islam Membangun Peradaban"*
13 Mei 2020
π³ββοΈUst. Daniel Barkah, SSya
*"Jadilah Muslim yang Kuat"*
15 Mei 2020
π³ββοΈUst.DR Haikal Hassan Baras,MA
*"Meluruskan Sejarah Islam"*
17 Mei 2020
π³ββοΈUst. Itang Rusmana, Lc
19 Mei 2020
*"Inilah Jalan Hijrahku"*
π³ββοΈUst. DR Aam Amirudin,MSi
*"Prediksi Rasulullah Tentang Akhir Zaman"*
21 Mei 2020
21:00 PM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/84530206558?pwd=MTllYzNoUkU0YnprVFoyMzdjTTZCQT09
Meeting ID: 845 3020 6558
Password: alinsan
Bagi yang ingin mengikuti kajian silahkan bergabung https://chat.whatsapp.com/LilQeAfhl2YJsiuYsbG5zw
Bersama :
π³ββοΈUst. DR. Wido Supraha,MA *"Pemuda Islam Membangun Peradaban"*
13 Mei 2020
π³ββοΈUst. Daniel Barkah, SSya
*"Jadilah Muslim yang Kuat"*
15 Mei 2020
π³ββοΈUst.DR Haikal Hassan Baras,MA
*"Meluruskan Sejarah Islam"*
17 Mei 2020
π³ββοΈUst. Itang Rusmana, Lc
19 Mei 2020
*"Inilah Jalan Hijrahku"*
π³ββοΈUst. DR Aam Amirudin,MSi
*"Prediksi Rasulullah Tentang Akhir Zaman"*
21 Mei 2020
21:00 PM Jakarta
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/84530206558?pwd=MTllYzNoUkU0YnprVFoyMzdjTTZCQT09
Meeting ID: 845 3020 6558
Password: alinsan
Bagi yang ingin mengikuti kajian silahkan bergabung https://chat.whatsapp.com/LilQeAfhl2YJsiuYsbG5zw
Zoom Video
Join our Cloud HD Video Meeting
Zoom is the leader in modern enterprise video communications, with an easy, reliable cloud platform for video and audio conferencing, chat, and webinars across mobile, desktop, and room systems. Zoom Rooms is the original software-based conference room solutionβ¦
Wido Supraha - Shalat 'Ied di Masa Pandemi.pdf
1.3 MB
Wido Supraha - Shalat 'Ied di Masa Pandemi.pdf
Fatwa_MUI_No_28_Tahun_2020_tentang_Panduan_Kaifiat_Takbir_dan_Shalat.pdf
1015.6 KB
Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Covid-19.pdf
Wido Supraha
Photo
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=162592281950046&id=100045978254367
Live Kajian: Shalat 'Ied di Masa Pandemi.
Live Kajian: Shalat 'Ied di Masa Pandemi.
π *NEW PODCAST EPISODE: SHALAT 'IED DI RUMAH*
π *https://anchor.fm/widosupraha/episodes/Bagaimana-Cara-Menjadi-Imam-Shalat-Ied-ee3qvh*
*Episode ini kita akan membahas tentang:*
1. Mengapa kita harus shalat 'Ied di Rumah?
2. Bagaimana tata cara menjadi Imam Shalat 'Ied di Rumah?
3. Bagaimana tata cara Khutbah 'Ied di Rumah?
π² Slide di: *t.me/supraha*
π’ *instagram.com/supraha*
π *widosupraha.com*
π *https://anchor.fm/widosupraha/episodes/Bagaimana-Cara-Menjadi-Imam-Shalat-Ied-ee3qvh*
*Episode ini kita akan membahas tentang:*
1. Mengapa kita harus shalat 'Ied di Rumah?
2. Bagaimana tata cara menjadi Imam Shalat 'Ied di Rumah?
3. Bagaimana tata cara Khutbah 'Ied di Rumah?
π² Slide di: *t.me/supraha*
π’ *instagram.com/supraha*
π *widosupraha.com*
Anchor
Dr. Wido Supraha (Official Podcast Channel) β’ A podcast on Anchor
Fatwa No 03 2020 utk MUI Depok.pdf
2.6 MB
Fatwa No 03 2020 utk MUI Kota Depok
Tentang Pelaksanaan Shalat 'Id di Rumah
Tentang Pelaksanaan Shalat 'Id di Rumah
Bismillah..
Kuliah Subuh #4
*Pengantar Menjadi Manusia Bahagia*
Ahad, 17 Mei 2020
05.00 s.d 06.15
Bersama *DR. Wido Supraha* (Pendiri Sekolah Adab)
By ZOOM klik di sini :
https://bit.ly/KuliahShubuhTB
Semoga Allaah senantiasa memberikan keluangan waktu kepada kita utk tholabul 'ilmi.
Jazaakumullah khairaan.
Kuliah Subuh #4
*Pengantar Menjadi Manusia Bahagia*
Ahad, 17 Mei 2020
05.00 s.d 06.15
Bersama *DR. Wido Supraha* (Pendiri Sekolah Adab)
By ZOOM klik di sini :
https://bit.ly/KuliahShubuhTB
Semoga Allaah senantiasa memberikan keluangan waktu kepada kita utk tholabul 'ilmi.
Jazaakumullah khairaan.
π *https://anchor.fm/widosupraha/episodes/Seputar-Fidyah-2020-ee9n5m*
π *SEPUTAR FIDYAH 2020*
*Pertanyaan*
1οΈβ£ Bolehkah bayar fidyah kepada nenek sendiri yang sudah termasuk fakir?
2οΈβ£ Bolehkah fidyah dibayarkan kepada orang yang jauh dari kita, misalkan jauhnya antar propinsi dan orang tersebut termasuk fakir?
3οΈβ£ Samakah besar fidyah puasa yang kita tinggalkan tahun kemarin dengan puasa yang kita tinggalkan 3 tahun yang lalu dan baru bisa dibayar sekarang?
4οΈβ£ Assalamualaikum ustadz maaf ana dari padabg mau tanya klau bayar fidyah itu kapan waktux ustadz
*Jawaban*
1οΈβ£ Prinsip dasarnya adalah mengeluarkan fidyah dengan memberikan makan kepada orang miskin. Oleh karena itu selama nenek kita terkategori miskin, maka dipersilahkan membayarkan fidyah kepada beliau, sebagaimana keumuman lafazh Surat Al-Baqarah [2] ayat 184.
2οΈβ£ Fidyah juga dibolehkan dibayarkan kepada orang yang dekat posisinya dari kita maupun yang jauh, selama ia adalah masuk dalam kategori miskin. Dalam hal ini tidak ada dalil yang membatasi jarak antara seseorang dengan calon penerima fidyah.
3οΈβ£ Fidyah hendaknya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok dengan standar yang digunakan dalam madzhab Syafi'i sebesar 0,675 kg. Sehingga jika ada 30 hari yang ditinggalkan maka segeralah dikeluarkan sebanyak 30 x 0,675 kg = 20,25 kg beras. Sangat baik dan sempurna sekali jika menambahkannya dengan lauk pauk. Dengan demikian hal ini tidak terkait dengan perbedaan tahun.
Dalam madzhab Hanafi diperbolehkan mengeluarkan dalam bentuk nominal uang, namun dihubungkan dengan 1 sha' kurma atau jewawut atau anggur, sebesar 3.25 kg, atau 1/2 sha' gandum sebesar 1,625 kg.
Dalam SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan bahwa nilai nominal yang digunakan tahun ini adalah sebesar IDR 45,000,-/hari yang ditinggalkan.
4οΈβ£ Fidyah dikeluarkan di bulan Ramadhan, baik pada hari yang dia tinggalkan maupun dikumpulkan sebelum berakhir bulan Ramadhan. Hal ini karena keutamaan beramal di bulan Ramadhan yang besar pahalanya hingga dapat dilipatgandakan 700x lipat. Namun begitu, ia dapat menunaikannya jika belum sanggup, di luar bulan Ramadhan.
_Wallahu a'lam,_
Wido Supraha
π‘ Channel Telegram: t.me/supraha
π¦ Twitter.com/supraha
π’ IG: instagram.com/supraha
π₯ YouTube: youtube.com/supraha
π² Channel *WA*: https://chat.whatsapp.com/IFvHr8kiLHuBtmuIZDc8Tj
π LINE: Islamic Worldview: https://line.me/ti/g2/DCARD7NFE6
π§ Pertanyaan: suprahawido@gmail.com
π *widosupraha.com*
π *SEPUTAR FIDYAH 2020*
*Pertanyaan*
1οΈβ£ Bolehkah bayar fidyah kepada nenek sendiri yang sudah termasuk fakir?
2οΈβ£ Bolehkah fidyah dibayarkan kepada orang yang jauh dari kita, misalkan jauhnya antar propinsi dan orang tersebut termasuk fakir?
3οΈβ£ Samakah besar fidyah puasa yang kita tinggalkan tahun kemarin dengan puasa yang kita tinggalkan 3 tahun yang lalu dan baru bisa dibayar sekarang?
4οΈβ£ Assalamualaikum ustadz maaf ana dari padabg mau tanya klau bayar fidyah itu kapan waktux ustadz
*Jawaban*
1οΈβ£ Prinsip dasarnya adalah mengeluarkan fidyah dengan memberikan makan kepada orang miskin. Oleh karena itu selama nenek kita terkategori miskin, maka dipersilahkan membayarkan fidyah kepada beliau, sebagaimana keumuman lafazh Surat Al-Baqarah [2] ayat 184.
2οΈβ£ Fidyah juga dibolehkan dibayarkan kepada orang yang dekat posisinya dari kita maupun yang jauh, selama ia adalah masuk dalam kategori miskin. Dalam hal ini tidak ada dalil yang membatasi jarak antara seseorang dengan calon penerima fidyah.
3οΈβ£ Fidyah hendaknya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok dengan standar yang digunakan dalam madzhab Syafi'i sebesar 0,675 kg. Sehingga jika ada 30 hari yang ditinggalkan maka segeralah dikeluarkan sebanyak 30 x 0,675 kg = 20,25 kg beras. Sangat baik dan sempurna sekali jika menambahkannya dengan lauk pauk. Dengan demikian hal ini tidak terkait dengan perbedaan tahun.
Dalam madzhab Hanafi diperbolehkan mengeluarkan dalam bentuk nominal uang, namun dihubungkan dengan 1 sha' kurma atau jewawut atau anggur, sebesar 3.25 kg, atau 1/2 sha' gandum sebesar 1,625 kg.
Dalam SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan bahwa nilai nominal yang digunakan tahun ini adalah sebesar IDR 45,000,-/hari yang ditinggalkan.
4οΈβ£ Fidyah dikeluarkan di bulan Ramadhan, baik pada hari yang dia tinggalkan maupun dikumpulkan sebelum berakhir bulan Ramadhan. Hal ini karena keutamaan beramal di bulan Ramadhan yang besar pahalanya hingga dapat dilipatgandakan 700x lipat. Namun begitu, ia dapat menunaikannya jika belum sanggup, di luar bulan Ramadhan.
_Wallahu a'lam,_
Wido Supraha
π‘ Channel Telegram: t.me/supraha
π¦ Twitter.com/supraha
π’ IG: instagram.com/supraha
π₯ YouTube: youtube.com/supraha
π² Channel *WA*: https://chat.whatsapp.com/IFvHr8kiLHuBtmuIZDc8Tj
π LINE: Islamic Worldview: https://line.me/ti/g2/DCARD7NFE6
π§ Pertanyaan: suprahawido@gmail.com
π *widosupraha.com*
Anchor
Dr. Wido Supraha (Official Podcast Channel) β’ A podcast on Anchor