Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz.
Ane mau tanya.
Jika zakat ane diberikan kepada adik kandung ane apakah bisa?
Karena adik ane itu belum bekerja dan belum punya penghasilan.
Selama ini, ia mendapat nafkah dari ibu, dan saat ini ibu telah tiada.
Apakah ia termasuk penerima zakat,?
Jawaban:
Jika adik antum masuk dalam kategori 8 ashnaf dalam Q.S. At-Taubah ayat 60, maka ia dapat menerimanya bahkan lebih utama karena terkait keluarga terdekat.
Wassalam,
Wido Supraha
Assalamualaikum ustadz.
Ane mau tanya.
Jika zakat ane diberikan kepada adik kandung ane apakah bisa?
Karena adik ane itu belum bekerja dan belum punya penghasilan.
Selama ini, ia mendapat nafkah dari ibu, dan saat ini ibu telah tiada.
Apakah ia termasuk penerima zakat,?
Jawaban:
Jika adik antum masuk dalam kategori 8 ashnaf dalam Q.S. At-Taubah ayat 60, maka ia dapat menerimanya bahkan lebih utama karena terkait keluarga terdekat.
Wassalam,
Wido Supraha
Assalamualaikum.
Kasusnya sepertinya nampak sepele, tapi bisa jadi masalah keluarga😊
Suatu hari, Pulang kerja suami membawakan oleh2 hiasan rumah buat istrinya yaitu botol2 cantik bekas minuman keras (ada label di botol.tsb). Suami tau bhw istrinya hobie menghias dan merapihkan rmh. Nah sang suami mendapatkan hiasan tsb dr kliennya.
Sesungguhnya istri tdk menyukai hadiah tsb, tapi demi menghormati pemberian suami, botol tsb dia pajang di pojok dapur.
Persoalnya timbul , beberapa hari kemudian saat suami minta agar botol tsb dimanfaatkan, di cuci kemudian digunakan sbg tempat minyak maupun tempat air minum.
Pada awalnya istri sengaja menunda2 permintaan tsb dg pola pura2 lupa,untuk menghindari hal.tsb.
Tapiiii.. sampai.suatu hari suami mengingatkan lagi hal tsb.
Nah kemudian.istri saat itu terpaksa mengajukan keberatan thd hal.tsb, dg lemah lembut, mengajukan syarat akan menggunakan botol tsb, asalkan di perbolehkan menghilangkan label minuman kerasnya.
Ternyata hal tsb membuat suami menjadi marah pada si istri...
Apa yg sebaiknya dilakukan oleh istri tsb?
1. Apakah menuruti perintah suami walaupun dlm hal tsb bertentangan dg nuraninya? ataukah
2. tetap menentang dg terang2an perintah tsb misalnya membuang botol bekas tersebut yg jika hal ini dilakukan resikonya akan terjadi perang besar 😥 dg suami.
Sejujurnya suami selama ini menganggap istri pemikiran dan pandangannya kaku, kolot dan sempit, terlalu textual orientasi dan bisanya mempersoalkan hal2 remeh, tdk aplikatif menjalankan islam dlm.kehidupan sehari2, sehingga menyebabkan perpecahan dlm.keluarga.
Demikian pertanyaan saya ustad..
Mhn pencerahan..
Jawaban:
Wa 'alaikumussalaam warahmatullah Ibu,
Panduan kita adalah hadits Nabi Saw., Laa tha'atan li makhluuqin fi ma'shiyatillah, tidak ada ketaatan kepada Makhluk dalam urusan kemaksiatan kepada Allah Swt.
Maka muncul pertanyaan, apakah hukum mengkoleksi botol miras? Bukankah yang diharamkan adalah mirasnya, bukan botolnya?
Tentunya, manusia hadir selalu diliputi 'value'. Tidak akan pernah manusia bebas dari nilai (value-free), karena ia akan selalu terikat dengan nilai (value-laden).
Islam hadir diantaranya menutup ragam pintu yang akan membuka celah kemaksiatan.
Islam hadir diantaranya menguatkan fitrah manusia yang memang sejak lahir sudah dalam kondisi fitranya yang asli.
Islam hadir diantaranya untuk dapat mengendalikan hawa nafsu dan menciptakan lingkungan, bukan dikendalikan dan dipaksa terbentuk oleh lingkungan.
Mungkin kita bertanya, mengapa Islam melarang patung, kan tidak disembah hanya sebagai pajangan saja? Inilah keindahan Islam, ia bisa melihat probabilitas yang akan terjadi di masa depan. Persis sama dengan kejadian penyembahan Manna, Latta, Uzza, manusia-manusia sholeh itu yang pada akhirnya disembah ratusan tahun kemudian.
Maka mari kita diskusikan apa mudharat adanya botol minuman keras di dalam rumah? Yuk kita list bersama jawaban logis kita sebagai manusia, bukan sekedar doktrin tanpa makna. Saya mulai dengan hal berikut ini:
1. Seisi rumah akan terbiasa menatap botol tersebut beserta seluruh merk-merknya
2. Seisi rumah memiliki potensi untuk permisif dan melemah kebenciannya terhadap produk haram miras
3. Seisi rumah punya potensi tidak mampu membedakan lagi mana hak dan batil
4. Generasi muda di rumah punya potensi untuk mencoba merasakan isi dari minuman-minuman terkenal, branded, yang menjadi simbol kemewahan, gaya hidup, serta kebanggaan elitis
Kita mungkin bertanya, mengapa sih Islam melarang pria mengenakan sutra dan emas? Sebagian ulama menjelaskan rahasianya bahwa sifat fitrah kelelakian seseorang dikhawatirkan akan melemah, dan ini bertentangan dengan tujuan hadirnya manusia sebagaimana disebutkan di atas tadi.
Terkait persepsi bahwa kalau ber-Islam secara Kaffah itu berarti kaku, kolot dan sempit, maka menurut saya yang paling efektif dalam hal ini memainkan persepsi yang sejatinya bagian dari perang pemikiran (Ghazw al-Fikr) ini dengan membalik maknanya dengan tetap menggunakan bahasa yang sama, dengan disampaikan secara elegan, cerdas, unik, dan hikmah tentuny
Kasusnya sepertinya nampak sepele, tapi bisa jadi masalah keluarga😊
Suatu hari, Pulang kerja suami membawakan oleh2 hiasan rumah buat istrinya yaitu botol2 cantik bekas minuman keras (ada label di botol.tsb). Suami tau bhw istrinya hobie menghias dan merapihkan rmh. Nah sang suami mendapatkan hiasan tsb dr kliennya.
Sesungguhnya istri tdk menyukai hadiah tsb, tapi demi menghormati pemberian suami, botol tsb dia pajang di pojok dapur.
Persoalnya timbul , beberapa hari kemudian saat suami minta agar botol tsb dimanfaatkan, di cuci kemudian digunakan sbg tempat minyak maupun tempat air minum.
Pada awalnya istri sengaja menunda2 permintaan tsb dg pola pura2 lupa,untuk menghindari hal.tsb.
Tapiiii.. sampai.suatu hari suami mengingatkan lagi hal tsb.
Nah kemudian.istri saat itu terpaksa mengajukan keberatan thd hal.tsb, dg lemah lembut, mengajukan syarat akan menggunakan botol tsb, asalkan di perbolehkan menghilangkan label minuman kerasnya.
Ternyata hal tsb membuat suami menjadi marah pada si istri...
Apa yg sebaiknya dilakukan oleh istri tsb?
1. Apakah menuruti perintah suami walaupun dlm hal tsb bertentangan dg nuraninya? ataukah
2. tetap menentang dg terang2an perintah tsb misalnya membuang botol bekas tersebut yg jika hal ini dilakukan resikonya akan terjadi perang besar 😥 dg suami.
Sejujurnya suami selama ini menganggap istri pemikiran dan pandangannya kaku, kolot dan sempit, terlalu textual orientasi dan bisanya mempersoalkan hal2 remeh, tdk aplikatif menjalankan islam dlm.kehidupan sehari2, sehingga menyebabkan perpecahan dlm.keluarga.
Demikian pertanyaan saya ustad..
Mhn pencerahan..
Jawaban:
Wa 'alaikumussalaam warahmatullah Ibu,
Panduan kita adalah hadits Nabi Saw., Laa tha'atan li makhluuqin fi ma'shiyatillah, tidak ada ketaatan kepada Makhluk dalam urusan kemaksiatan kepada Allah Swt.
Maka muncul pertanyaan, apakah hukum mengkoleksi botol miras? Bukankah yang diharamkan adalah mirasnya, bukan botolnya?
Tentunya, manusia hadir selalu diliputi 'value'. Tidak akan pernah manusia bebas dari nilai (value-free), karena ia akan selalu terikat dengan nilai (value-laden).
Islam hadir diantaranya menutup ragam pintu yang akan membuka celah kemaksiatan.
Islam hadir diantaranya menguatkan fitrah manusia yang memang sejak lahir sudah dalam kondisi fitranya yang asli.
Islam hadir diantaranya untuk dapat mengendalikan hawa nafsu dan menciptakan lingkungan, bukan dikendalikan dan dipaksa terbentuk oleh lingkungan.
Mungkin kita bertanya, mengapa Islam melarang patung, kan tidak disembah hanya sebagai pajangan saja? Inilah keindahan Islam, ia bisa melihat probabilitas yang akan terjadi di masa depan. Persis sama dengan kejadian penyembahan Manna, Latta, Uzza, manusia-manusia sholeh itu yang pada akhirnya disembah ratusan tahun kemudian.
Maka mari kita diskusikan apa mudharat adanya botol minuman keras di dalam rumah? Yuk kita list bersama jawaban logis kita sebagai manusia, bukan sekedar doktrin tanpa makna. Saya mulai dengan hal berikut ini:
1. Seisi rumah akan terbiasa menatap botol tersebut beserta seluruh merk-merknya
2. Seisi rumah memiliki potensi untuk permisif dan melemah kebenciannya terhadap produk haram miras
3. Seisi rumah punya potensi tidak mampu membedakan lagi mana hak dan batil
4. Generasi muda di rumah punya potensi untuk mencoba merasakan isi dari minuman-minuman terkenal, branded, yang menjadi simbol kemewahan, gaya hidup, serta kebanggaan elitis
Kita mungkin bertanya, mengapa sih Islam melarang pria mengenakan sutra dan emas? Sebagian ulama menjelaskan rahasianya bahwa sifat fitrah kelelakian seseorang dikhawatirkan akan melemah, dan ini bertentangan dengan tujuan hadirnya manusia sebagaimana disebutkan di atas tadi.
Terkait persepsi bahwa kalau ber-Islam secara Kaffah itu berarti kaku, kolot dan sempit, maka menurut saya yang paling efektif dalam hal ini memainkan persepsi yang sejatinya bagian dari perang pemikiran (Ghazw al-Fikr) ini dengan membalik maknanya dengan tetap menggunakan bahasa yang sama, dengan disampaikan secara elegan, cerdas, unik, dan hikmah tentuny
a. Hal ini membutuhkan proses dialog panjang dengan setting tempat, waktu, dan kontek yang perlu disusun. Kepada hal inilah sejatinya kita harus fokus.
Merubah manusia harus sampai kepada titik yang paling inti, karena jika ini selesai, maka persoalan lainnya, tidak saja masalah botol miras, tetapi masalah kulit-kulit seperti ini lainnya akan lebih mudah terselesaikan. Tapi jika pemikiran tidak dibersihkan, maka bukan hanya masalah botol miras, namun akan hadir juga masalah-masalah sejenis dalam bentuk yang lain, dan semuanya berawal dari konsep bahwa ber-Islam Kaffah itu kaku, kolot dan sempit.
Kita jawab dengan bahasa bahwa mengikuti pandangan awam, bahwa menampilkan hiasan barang-barang haram sejatinya adalah pandangan kaku, kolot dan sempit orang awam, yang jumud, alias tidak pernah mau berubah. Orang awam terlalu textual orientasinya dengan menganggap bahwa sekedar hiasan tidak akan merusak iman, maka sosok-sosok textualis seperti ini tidak akan pernah bisa mencapai inti penghayatan Islam, karena hanya sekedar berhenti pada teks-teks yang mengalir dalam alam fikiran semata.
Menjadikan botol miras sebagai 'brand-image' sebuah keluarga di mata para 'visitor-nya' pun sejatinya menunjukkan bahwa muslim-awam tadi memang tidak aplikatif dalam menjalankan Islam. Dia mengalami 'chaos' dan tidak bisa mengaplikasi bagaimana melahirkan Islam yang damai dalam pengertian mampu berdamai dengan hawa nafsunya, Islam yang selamat dalam pengertian mampu memilih jalan-jalan keselamatan untuk dirinya di Akhirat, dan Islam yang tunduk dalam pengertian siap diatur peri kehidupannya dalam nilai-nilai asasi nan prinsip dari Islam.
Perpecahan tidak akan terjadi jika masing-masing komponen keluarga tidak menjadi Islam sekedar nama, label dan simbol semata. Kemampuan kita meraih inti dari sekedar teks, aplikasi dari sekedar teori, akan menyatukan keluarga dalam KALIMATUN SAWA (Kalimat yang sama), sebagaimana Allah Swt telah mengarahkan mengingatkan, jika kalian berbeda pendapat pada sesuatu perkara, maka kembalikan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Mudah-mudahan kita semuanya mampu menjadi manusia-manusia rabbani, qurani dan aplikatif.
Selamat mencoba Ibu.
Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel Telegram (https://telegram.me/supraha)
Merubah manusia harus sampai kepada titik yang paling inti, karena jika ini selesai, maka persoalan lainnya, tidak saja masalah botol miras, tetapi masalah kulit-kulit seperti ini lainnya akan lebih mudah terselesaikan. Tapi jika pemikiran tidak dibersihkan, maka bukan hanya masalah botol miras, namun akan hadir juga masalah-masalah sejenis dalam bentuk yang lain, dan semuanya berawal dari konsep bahwa ber-Islam Kaffah itu kaku, kolot dan sempit.
Kita jawab dengan bahasa bahwa mengikuti pandangan awam, bahwa menampilkan hiasan barang-barang haram sejatinya adalah pandangan kaku, kolot dan sempit orang awam, yang jumud, alias tidak pernah mau berubah. Orang awam terlalu textual orientasinya dengan menganggap bahwa sekedar hiasan tidak akan merusak iman, maka sosok-sosok textualis seperti ini tidak akan pernah bisa mencapai inti penghayatan Islam, karena hanya sekedar berhenti pada teks-teks yang mengalir dalam alam fikiran semata.
Menjadikan botol miras sebagai 'brand-image' sebuah keluarga di mata para 'visitor-nya' pun sejatinya menunjukkan bahwa muslim-awam tadi memang tidak aplikatif dalam menjalankan Islam. Dia mengalami 'chaos' dan tidak bisa mengaplikasi bagaimana melahirkan Islam yang damai dalam pengertian mampu berdamai dengan hawa nafsunya, Islam yang selamat dalam pengertian mampu memilih jalan-jalan keselamatan untuk dirinya di Akhirat, dan Islam yang tunduk dalam pengertian siap diatur peri kehidupannya dalam nilai-nilai asasi nan prinsip dari Islam.
Perpecahan tidak akan terjadi jika masing-masing komponen keluarga tidak menjadi Islam sekedar nama, label dan simbol semata. Kemampuan kita meraih inti dari sekedar teks, aplikasi dari sekedar teori, akan menyatukan keluarga dalam KALIMATUN SAWA (Kalimat yang sama), sebagaimana Allah Swt telah mengarahkan mengingatkan, jika kalian berbeda pendapat pada sesuatu perkara, maka kembalikan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Mudah-mudahan kita semuanya mampu menjadi manusia-manusia rabbani, qurani dan aplikatif.
Selamat mencoba Ibu.
Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel Telegram (https://telegram.me/supraha)
Telegram
Wido Supraha
Bersama Meniti Jalan Menuju Jannah
Pertanyaan:
Assalamualaikum,sy mau tanya ustadz, bgmn cara menyikapi orangtua yg otoriter thdp anaknya,dlm masalah pendidikan n perjodohan. Seolah2 orangtua lebih tau nasib anaknya,padahal anaknya yg akan menjalani n menghadapi masalah jodoh n sekolah. Dan bgmn birrul walidain jk orangtua nya sendiri tdk mencerminkan keteladanan thd anaknya.syukron mhn penjelasannya jazkllh khoiron
Jawaban:
Wa 'alaikumussalaam warahmatullah Ibu MyXL,
Birrul Walidain tidak membutuhkan keteladanan dari orang tua. Hal ini sebagaimana tersurat tegas dalam Surat Luqman, ketika kita memiliki ortu kafir bin murtad sekalipun, bahkan memaksa kita untuk ke jalan hidup mereka, maka hendaknya pada saat itu, aplikasi Birrul Walidain dapat diterapkan dengan cara terbaik.
Maka dalam hal ini yang dibutuhkan adalah lagi-lagi mengubah persepsi manusia akan sesuatu. Pengubahan ini tidak instan, dia butuh setting tempat, waktu dan kontek yang dikemas secara apik nan indah.
Keindahan Islam perlu terus diperlihatkan, khususnya dalam tema bagaimana Islam mendorong orang tua untuk memberikan panduan inti, dan mempersilahkan anak memilihnya. Lihat arahan Ibrahim a.s. kepada Isma'il a.s. untuk mengganti istrinya agar menjadi palang pintu yang mendukung ketaqwaan, tanpa menunjuk sosoknya harus siapa, karena orang tua memang membatasi pada prinsip-prinsip asasi, dan membebaskan anak untuk menerapkan prinsip-prinsip dimaksud.
Terkait pendidikan, hal ini membutuhkan pengayaan contoh-contoh kasus, bagaimana seorang anak yang terpaksa dalam menjalani sesuatu, pada akhirnya tidak melahirkan hasil maksimal. Namun hal ini tetap membutuhkan dialog dari hati-ke-hati.
Namun begitu, saya juga mengingatkan, bahwa mengikuti pilihan orang tua, dan berusaha maksimal dengan tujuan membahagikan mereka, dan dalam rambu tetap terbebas dalam nilai-nilai kemaksiatan, maka inipun pilihan yang mulia, dan tidak bisa diremehkan begitu saja.
Mudah-mudahan, Allah Swt memberikan kemudahan dalam setiap urusan dan pilihan kehidupan di kesempatan yang diberikan-Nya untuk kita.
Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel Telegram (https://telegram.me/supraha)
Assalamualaikum,sy mau tanya ustadz, bgmn cara menyikapi orangtua yg otoriter thdp anaknya,dlm masalah pendidikan n perjodohan. Seolah2 orangtua lebih tau nasib anaknya,padahal anaknya yg akan menjalani n menghadapi masalah jodoh n sekolah. Dan bgmn birrul walidain jk orangtua nya sendiri tdk mencerminkan keteladanan thd anaknya.syukron mhn penjelasannya jazkllh khoiron
Jawaban:
Wa 'alaikumussalaam warahmatullah Ibu MyXL,
Birrul Walidain tidak membutuhkan keteladanan dari orang tua. Hal ini sebagaimana tersurat tegas dalam Surat Luqman, ketika kita memiliki ortu kafir bin murtad sekalipun, bahkan memaksa kita untuk ke jalan hidup mereka, maka hendaknya pada saat itu, aplikasi Birrul Walidain dapat diterapkan dengan cara terbaik.
Maka dalam hal ini yang dibutuhkan adalah lagi-lagi mengubah persepsi manusia akan sesuatu. Pengubahan ini tidak instan, dia butuh setting tempat, waktu dan kontek yang dikemas secara apik nan indah.
Keindahan Islam perlu terus diperlihatkan, khususnya dalam tema bagaimana Islam mendorong orang tua untuk memberikan panduan inti, dan mempersilahkan anak memilihnya. Lihat arahan Ibrahim a.s. kepada Isma'il a.s. untuk mengganti istrinya agar menjadi palang pintu yang mendukung ketaqwaan, tanpa menunjuk sosoknya harus siapa, karena orang tua memang membatasi pada prinsip-prinsip asasi, dan membebaskan anak untuk menerapkan prinsip-prinsip dimaksud.
Terkait pendidikan, hal ini membutuhkan pengayaan contoh-contoh kasus, bagaimana seorang anak yang terpaksa dalam menjalani sesuatu, pada akhirnya tidak melahirkan hasil maksimal. Namun hal ini tetap membutuhkan dialog dari hati-ke-hati.
Namun begitu, saya juga mengingatkan, bahwa mengikuti pilihan orang tua, dan berusaha maksimal dengan tujuan membahagikan mereka, dan dalam rambu tetap terbebas dalam nilai-nilai kemaksiatan, maka inipun pilihan yang mulia, dan tidak bisa diremehkan begitu saja.
Mudah-mudahan, Allah Swt memberikan kemudahan dalam setiap urusan dan pilihan kehidupan di kesempatan yang diberikan-Nya untuk kita.
Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel Telegram (https://telegram.me/supraha)
Telegram
Wido Supraha
Bersama Meniti Jalan Menuju Jannah
[OOT: Jika sampai malam ini belum ada yang sempat berzakat (selain Zakat Fitrah), dapat menitipkan ke saya melalui LAZ Zakat Sukses Kota Depok.
#RelawanZakat]
#RelawanZakat]
Pertanyaan:
Assalamualaikum..
Mohon maaf mau bertanya.. apa saja yg seharusnya dikeluarkan zakat mall nya.. misal nya 1. mobil yg saya pakai itu jg hrs dikeluarkan zakat nya..
2. tabungan (sewaktu menerima gaji sdh lgsg dikeluarkan zakatnya)
3. Perhiasan yg dipake hari2 bukan dlm bentuk emas batangan.
Bukan maksud u hitung2an tp saya takut punya hutang krn kurang dlm mengeluarkan zakat nya.
Terima kasih sebelum nya .
Wassalam .
Jawaban:
Ibu, zakat itu di antara maknanya adalah tumbuh (an-nama').
1. Mobil, selama tidak digunakan untuk usaha, ia bersifat berkurang nilainya. Tidak ada zakat di dalamnya.
2. Alhamdulillah jika sudah dikeluarkan, demikianlah seharusnya dalam perencanaan keuangan syariah, dimana zakat didahulukan untuk dikeluarkan.
3. Emas perhiasan, menurut ulama syafi'iyyah tidak masuk dalam harta yang dizakatkan.
Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegram.me/supraha
Assalamualaikum..
Mohon maaf mau bertanya.. apa saja yg seharusnya dikeluarkan zakat mall nya.. misal nya 1. mobil yg saya pakai itu jg hrs dikeluarkan zakat nya..
2. tabungan (sewaktu menerima gaji sdh lgsg dikeluarkan zakatnya)
3. Perhiasan yg dipake hari2 bukan dlm bentuk emas batangan.
Bukan maksud u hitung2an tp saya takut punya hutang krn kurang dlm mengeluarkan zakat nya.
Terima kasih sebelum nya .
Wassalam .
Jawaban:
Ibu, zakat itu di antara maknanya adalah tumbuh (an-nama').
1. Mobil, selama tidak digunakan untuk usaha, ia bersifat berkurang nilainya. Tidak ada zakat di dalamnya.
2. Alhamdulillah jika sudah dikeluarkan, demikianlah seharusnya dalam perencanaan keuangan syariah, dimana zakat didahulukan untuk dikeluarkan.
3. Emas perhiasan, menurut ulama syafi'iyyah tidak masuk dalam harta yang dizakatkan.
Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegram.me/supraha
Telegram
Wido Supraha
Bersama Meniti Jalan Menuju Jannah
Pertanyaan:
Assalamualaikum,
Saya memiliki saudara yang baru saja mengaji pada sebuah kelompok pengajian, dan kemudian memiliki pemahaman bahwa shalat berjama'ah yang dilakukan pada kondisi gelombang kedua setelah jama'ah pertama selesai, tidak boleh dilakukan. Yang harus dilakukan adalah shalat sendiri-sendiri, atau shalat di rumah. Itulah shalat sesuai Sunnah. Apakah benar seperti itu?
Jawaban:
Bapak, sebelumnya mari kita bersyukur kepada Allah Swt., memiliki keluarga yang senang menuntut ilmu, dan aktif mengamalkan ilmu yang telah diterimanya. Namun begitu, Islam adalah agama ilmiah, mudah, dan mencerahkan. Sifat kemuliaan Islam baru didapatkan jika kita terus semakin menguatkan diri kita untuk menuntut ilmu dengan menggunakan Metodologi Studi Islam yang komprehensif, sehingga memiliki cara pandang yang juga komprehensif terhadap sesuatu perkara, runut, sistematis, dan luas, khususnya terhadap perkara-perkara yang memang memiliki ruang kajian yang luas dari para ulama salafushshalih. Metodologi Studi Islam yang benar akan membebaskan manusia dari sifat jumud, taqlid buta, keras, ekstrim, dan berlebihan, sehingga melahirkan sifat adil dalam seluruh maknanya.
Terkait dengan pertanyaan inti Bapak, apakah shalat berjama'ah boleh dilakukan sebagai shalat jama'ah gelombang kedua, maka dalam hal ini kita dapat merujuk pendapat para ulama Ahlus Sunnah, tentunya termasuk pendapat Imam 4 Madzhab besar yang telah memiliki dan mewariskan metodologi dalam 'Back to Al-Qur'an dan As-Sunnah'.
Dari pendapat 4 Imam Madzhab, dapat diringkas bahwa 3 imam Madzhab (Hanafi, Maliki dan Syafi'i) memakruhkannya, tapi tidak mengharamkannya sama sekali. Artinya, melaksanakan shalat berjama'ah pada gelombang kedua bukanlah hal yang mereka sukai. Tentu ini harus dikaji apa landasan berpikirnya? Di antaranya adalah agar sebuah masjid di lingkungan penduduk tetap yang telah memiliki imam rawatib juga tetap, maka terjadi kedisiplinan, dan tidak ada yang meremehkan akan pentingnya berjama'ah pada gelombang pertama. Hal yang lain adalah agar tidak terjadinya perpecahan di tubuh kaum muslimin. Tentunya hal ini akan berbeda kondisinya untuk masjid yang berada di wilayah publik, dengan jamaah berganti-ganti, tanpa imam rawatib, maka landasan pemikirannya pun berbeda.
Atas dasar hal inilah kita juga dapat memahami mengapa dalam Madzhab Hanbali, dan juga beberapa ulama salaf yang kebetulan memiliki kesamaan pandangan, melihat bahwa bagaimanapun shalat berjama'ah di masjid hukumnya wajib, sehingga ia tetap lebih utama dilakukan meski pada gelombang-gelombang berikutnya setelah gelombang pertama. Sampai titik ini kita melihat bahwa ternyata jawaban terhadap masalah ini tidak bisa dipaksa menjadi satu pendapat dan satu sikap.
Apa yang menjadi landasan berpikir pendapat yang terakhir ini?
Di antaranya adalah beberapa dalil shahih yang sangat layak dijadikan referensi:
1. Tawaran Nabi Saw kepada para sahabat yang telah selesai shalat pada gelombang pertama, untuk ada yang bersedia bersedekah dengan cara menemani seseorang yang terlambat hadir, dalam pengertian ketika ia hadir gelombang pertama telah usai. Dalam hal ini silahkan rujuk hadits dari Abu Sa'id al-Khudri r.a. diriwayatkan secara shahih oleh Abu Daud no. 574. Terdapat riwayat lain dari Abu Umamah r.a. yang juga menceritakan kisah yang mirip.
2. Atsar dari sahabat, Anas bin Malik r.a., ketika mendatangi masjid Bani Syaibah dan ternyata gelombang pertama shalat jama'ah sudah usai. Ternyata Anas mengajak para sahabatnya yang terlambat untuk adzan dan kemudian menegakkan shalat berjama'ah.
Terdapat juga atsar dari sahabat, Ibn Mas'ud r.a., dengan kisah yang mirip.
Selain hal itu, di masa kontemporer ini, Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, misalkan, dalam fatwa no. 2583 juga telah mengkaji masalah ini dan justeru mendorong umat untuk memilih mengutamakan pendapat yang terakhir di atas, yakni tetap shalat berjama'ah di Masjid, daripada shalat sendirian.
Melihat keluasan dalam masalah ini, maka sebaiknya kita tidak menghukumi dengan satu pendapat, apalagi
Assalamualaikum,
Saya memiliki saudara yang baru saja mengaji pada sebuah kelompok pengajian, dan kemudian memiliki pemahaman bahwa shalat berjama'ah yang dilakukan pada kondisi gelombang kedua setelah jama'ah pertama selesai, tidak boleh dilakukan. Yang harus dilakukan adalah shalat sendiri-sendiri, atau shalat di rumah. Itulah shalat sesuai Sunnah. Apakah benar seperti itu?
Jawaban:
Bapak, sebelumnya mari kita bersyukur kepada Allah Swt., memiliki keluarga yang senang menuntut ilmu, dan aktif mengamalkan ilmu yang telah diterimanya. Namun begitu, Islam adalah agama ilmiah, mudah, dan mencerahkan. Sifat kemuliaan Islam baru didapatkan jika kita terus semakin menguatkan diri kita untuk menuntut ilmu dengan menggunakan Metodologi Studi Islam yang komprehensif, sehingga memiliki cara pandang yang juga komprehensif terhadap sesuatu perkara, runut, sistematis, dan luas, khususnya terhadap perkara-perkara yang memang memiliki ruang kajian yang luas dari para ulama salafushshalih. Metodologi Studi Islam yang benar akan membebaskan manusia dari sifat jumud, taqlid buta, keras, ekstrim, dan berlebihan, sehingga melahirkan sifat adil dalam seluruh maknanya.
Terkait dengan pertanyaan inti Bapak, apakah shalat berjama'ah boleh dilakukan sebagai shalat jama'ah gelombang kedua, maka dalam hal ini kita dapat merujuk pendapat para ulama Ahlus Sunnah, tentunya termasuk pendapat Imam 4 Madzhab besar yang telah memiliki dan mewariskan metodologi dalam 'Back to Al-Qur'an dan As-Sunnah'.
Dari pendapat 4 Imam Madzhab, dapat diringkas bahwa 3 imam Madzhab (Hanafi, Maliki dan Syafi'i) memakruhkannya, tapi tidak mengharamkannya sama sekali. Artinya, melaksanakan shalat berjama'ah pada gelombang kedua bukanlah hal yang mereka sukai. Tentu ini harus dikaji apa landasan berpikirnya? Di antaranya adalah agar sebuah masjid di lingkungan penduduk tetap yang telah memiliki imam rawatib juga tetap, maka terjadi kedisiplinan, dan tidak ada yang meremehkan akan pentingnya berjama'ah pada gelombang pertama. Hal yang lain adalah agar tidak terjadinya perpecahan di tubuh kaum muslimin. Tentunya hal ini akan berbeda kondisinya untuk masjid yang berada di wilayah publik, dengan jamaah berganti-ganti, tanpa imam rawatib, maka landasan pemikirannya pun berbeda.
Atas dasar hal inilah kita juga dapat memahami mengapa dalam Madzhab Hanbali, dan juga beberapa ulama salaf yang kebetulan memiliki kesamaan pandangan, melihat bahwa bagaimanapun shalat berjama'ah di masjid hukumnya wajib, sehingga ia tetap lebih utama dilakukan meski pada gelombang-gelombang berikutnya setelah gelombang pertama. Sampai titik ini kita melihat bahwa ternyata jawaban terhadap masalah ini tidak bisa dipaksa menjadi satu pendapat dan satu sikap.
Apa yang menjadi landasan berpikir pendapat yang terakhir ini?
Di antaranya adalah beberapa dalil shahih yang sangat layak dijadikan referensi:
1. Tawaran Nabi Saw kepada para sahabat yang telah selesai shalat pada gelombang pertama, untuk ada yang bersedia bersedekah dengan cara menemani seseorang yang terlambat hadir, dalam pengertian ketika ia hadir gelombang pertama telah usai. Dalam hal ini silahkan rujuk hadits dari Abu Sa'id al-Khudri r.a. diriwayatkan secara shahih oleh Abu Daud no. 574. Terdapat riwayat lain dari Abu Umamah r.a. yang juga menceritakan kisah yang mirip.
2. Atsar dari sahabat, Anas bin Malik r.a., ketika mendatangi masjid Bani Syaibah dan ternyata gelombang pertama shalat jama'ah sudah usai. Ternyata Anas mengajak para sahabatnya yang terlambat untuk adzan dan kemudian menegakkan shalat berjama'ah.
Terdapat juga atsar dari sahabat, Ibn Mas'ud r.a., dengan kisah yang mirip.
Selain hal itu, di masa kontemporer ini, Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, misalkan, dalam fatwa no. 2583 juga telah mengkaji masalah ini dan justeru mendorong umat untuk memilih mengutamakan pendapat yang terakhir di atas, yakni tetap shalat berjama'ah di Masjid, daripada shalat sendirian.
Melihat keluasan dalam masalah ini, maka sebaiknya kita tidak menghukumi dengan satu pendapat, apalagi
memilih pendapat yang tidak pernah ada di kalangan ulama salaf, yakni mengharamkan dilaksanakannya gelombang kedua, ketika jumhur ulama baru sekedar memakruhkannya. Wallaahu a'lam,
Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegram.me/supraha
Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegram.me/supraha
Telegram
Wido Supraha
Bersama Meniti Jalan Menuju Jannah
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum warahmatullah. Ustd mau nanya.
"Basmalah" yang di sepakati oleh ulama dalam al-Quran itu di surat apa dan ayat berapa??
Kalau al-Fatihah kan dipertentangkan.
Jawaban:
Bismillah yang termasuk ayat namun tidak lengkap ada dalam Surat Hud [11] ayat 41, sementara Bismillahirrahmanirrahim yang termasuk ayat secara lengkap ada dalam Surat An-Naml [27] ayat 30.
Adapun Bismillahirrahmanirrahim dalam Surat Al-Fatihah memang masuk dalam diskursus kajian para ulama. Jumhur menyebutkan bahwa ia masuk dalam bagian ayat dalam surat Al-Fatihah, dan hal ini berbeda dengan Bismillahirrahmanirrahim dalam setiap surat (selain surat At-Taubah) yang bukan merupakan bagian dari ayat Al-Qur'an, namun bagian dari Al-Qur'an secara keseluruhan, dan di antara fungsinya sebagai pemisah antar surat.
Wallahu a'lam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegr am.me/supraha
Assalamu'alaikum warahmatullah. Ustd mau nanya.
"Basmalah" yang di sepakati oleh ulama dalam al-Quran itu di surat apa dan ayat berapa??
Kalau al-Fatihah kan dipertentangkan.
Jawaban:
Bismillah yang termasuk ayat namun tidak lengkap ada dalam Surat Hud [11] ayat 41, sementara Bismillahirrahmanirrahim yang termasuk ayat secara lengkap ada dalam Surat An-Naml [27] ayat 30.
Adapun Bismillahirrahmanirrahim dalam Surat Al-Fatihah memang masuk dalam diskursus kajian para ulama. Jumhur menyebutkan bahwa ia masuk dalam bagian ayat dalam surat Al-Fatihah, dan hal ini berbeda dengan Bismillahirrahmanirrahim dalam setiap surat (selain surat At-Taubah) yang bukan merupakan bagian dari ayat Al-Qur'an, namun bagian dari Al-Qur'an secara keseluruhan, dan di antara fungsinya sebagai pemisah antar surat.
Wallahu a'lam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegr am.me/supraha
📚 ADAB BERHARI RAYA IDUL FITRI
Sebelum merayakan hari raya Idul Fitri 1437 H, ada beberapa adab yang penting untuk diperhatikan, di antaranya:
◇ 1. Menghadirkan niat yang baik
◇ 2. Mandi pagi sebelum menuju lapangan pelaksanaan shalat Ied
◇ 3. Mengenakan minyak wangi bagi laki-laki
◇ 4. Mengenakan pakaian yang rapi dan terbaik yang dimiliki
◇ 5. Merapikan rambut
◇ 6. Mengeluarkan zakat fitrah sebelum menuju lapangan shalat Ied. Ini adalah waktu utama mengeluarkan zakat fitrah
◇ 7. Menyantap beberapa buah kurma -atau sarapan- sebelum menuju lapangan shalat Ied
◇ 8. Bersegera menuju lapangan shalat Ied
◇ 9. Menuju lapangan sambil bertakbir dengan mengeraskan suara bagi laki-laki
◇ 10. Terus bertakbir hingga datangnya imam
◇ 11. Mengajak para wanita untuk ikut menuju lapangan shalat Ied walaupun sedang haid, namun tentu yang sedang haid tidak boleh mengerjakan shalat Ied
◇ 12. Mengajak anak-anak untuk ikut menuju lapangan shalat Ied
◇ 13. Sunnahnya, menuju lapangan shalat Ied dengan berjalan kaki
◇ 14. Berangkat menuju lapangan shalat Ied dan pulang melalui jalan yang berbeda
◇ 15. Saling memberi ucapan selamat hari raya dengan "taqabballlahu minaa wa minkum" atau ucapan baik lainnya
◇ 16. Tidak boros harta di hari raya
◇ 17. Tidak berjabat tangan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram
◇ 18. Bagi wanita tidak mengenakan minyak wangi yang terlalu harum ketika keluar rumah yg akan memalingkan pandangan pria kepadanya
◇ 19. Tetap menjaga shalat lima waktu
◇ 20. Menjauhkan diri dari bermain petasan atau kembang api atau hal sia-sia yang lainnya.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberikan ampunan kepada kita dan kemudahan untuk senantiasa beramal saleh. Aamiin.
Yuk amalkan. :)
Sebelum merayakan hari raya Idul Fitri 1437 H, ada beberapa adab yang penting untuk diperhatikan, di antaranya:
◇ 1. Menghadirkan niat yang baik
◇ 2. Mandi pagi sebelum menuju lapangan pelaksanaan shalat Ied
◇ 3. Mengenakan minyak wangi bagi laki-laki
◇ 4. Mengenakan pakaian yang rapi dan terbaik yang dimiliki
◇ 5. Merapikan rambut
◇ 6. Mengeluarkan zakat fitrah sebelum menuju lapangan shalat Ied. Ini adalah waktu utama mengeluarkan zakat fitrah
◇ 7. Menyantap beberapa buah kurma -atau sarapan- sebelum menuju lapangan shalat Ied
◇ 8. Bersegera menuju lapangan shalat Ied
◇ 9. Menuju lapangan sambil bertakbir dengan mengeraskan suara bagi laki-laki
◇ 10. Terus bertakbir hingga datangnya imam
◇ 11. Mengajak para wanita untuk ikut menuju lapangan shalat Ied walaupun sedang haid, namun tentu yang sedang haid tidak boleh mengerjakan shalat Ied
◇ 12. Mengajak anak-anak untuk ikut menuju lapangan shalat Ied
◇ 13. Sunnahnya, menuju lapangan shalat Ied dengan berjalan kaki
◇ 14. Berangkat menuju lapangan shalat Ied dan pulang melalui jalan yang berbeda
◇ 15. Saling memberi ucapan selamat hari raya dengan "taqabballlahu minaa wa minkum" atau ucapan baik lainnya
◇ 16. Tidak boros harta di hari raya
◇ 17. Tidak berjabat tangan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram
◇ 18. Bagi wanita tidak mengenakan minyak wangi yang terlalu harum ketika keluar rumah yg akan memalingkan pandangan pria kepadanya
◇ 19. Tetap menjaga shalat lima waktu
◇ 20. Menjauhkan diri dari bermain petasan atau kembang api atau hal sia-sia yang lainnya.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberikan ampunan kepada kita dan kemudahan untuk senantiasa beramal saleh. Aamiin.
Yuk amalkan. :)
Teks Khutbah Idul Fitri 1437H: 5 Langkah Mudah Merawat Tali Ukhuwah Islamiyah
http://supraha.com/?cat=96
http://supraha.com/?cat=96
📚 *TAZKIYATUNNAFS*
☝🏽Wido Supraha
📝 *Zuhd, Sebuah Nasihat dari Imam al-Ghazali*
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
☝🏽Wido Supraha
📝 *Zuhd, Sebuah Nasihat dari Imam al-Ghazali*
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
💐 *Ya ikhwati fi ad-dīn rahimanī wa rahīmakumullah*
Zuhud menjadi tema penting bagi ulama karena dengannya kehendak manusia atas dunia menjadi selalu terencana penuh untuk hidup sesudah kematiannya.
Hakikatnya menjauhkan dunia dari hati, dasarnya adalah cahaya ilmu yang melapangkan dada, sehingga berbuah kepuasan atas dunia sekedar kebutuhannya selaku pengendara yang pasti membutuhkan bekal.
Zuhud menjadi tema penting bagi ulama karena dengannya kehendak manusia atas dunia menjadi selalu terencana penuh untuk hidup sesudah kematiannya.
Hakikatnya menjauhkan dunia dari hati, dasarnya adalah cahaya ilmu yang melapangkan dada, sehingga berbuah kepuasan atas dunia sekedar kebutuhannya selaku pengendara yang pasti membutuhkan bekal.
💐 *Ya ikhawati fi ad-dīn rahimanī wa rahīmakumullah*
Zuhud mengingatkan manusia bahwa dalam perjalanan hidup sangat membutuhkan bekal, dan selalu jika berbicara bekal tidak jauh dari 4 (empat) perkara: tempat tinggal, pakaian, makanan dan perlengkapan rumah.
Keempat bekal itu hendaknya memiliki takaran. Sejatinya tanpa ditakar pun tetap ternyata ada batasan maksimum takaran puncak dalam pencarian kebahagiaan, karena memang kebahagiaan bukan terletak pada keempatnya.
Zuhud mengingatkan manusia bahwa dalam perjalanan hidup sangat membutuhkan bekal, dan selalu jika berbicara bekal tidak jauh dari 4 (empat) perkara: tempat tinggal, pakaian, makanan dan perlengkapan rumah.
Keempat bekal itu hendaknya memiliki takaran. Sejatinya tanpa ditakar pun tetap ternyata ada batasan maksimum takaran puncak dalam pencarian kebahagiaan, karena memang kebahagiaan bukan terletak pada keempatnya.