Cukupkah ber-Islam hanya dengan Al-Qur'ān dan As-Sunnah? Bagaimana cara Muslim kembali kepada sumber referensi Islam? Apakah ikut Ahli Fiqh atau Ahli Hadits? Mengamini Ulama Salaf atau Ulama Madzhab? Benarkah ada dikotomi agama dan sains?
Wido Supraha
Peneliti INSISTS | Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat | Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor
***
as-salāmu ‘alaykum wa rahmatullāhi wa barakātuh…
Hadirilah INSISTS Saturday Forum (INSAF):
Tema: “'Metodologi Kembali Kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah Komprehensif”
Pembicara: Dr. Wido Supraha (Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA)
Sabtu, 6 Oktober 2018
Pkl. 10.00 – 12.00 WIB
Aula Imam al-Ghazali, INSISTS, Gedung Gema Insani Lt.1
Jl. Kalibata Utara 2 No.84 Jakarta Selatan
Informasi: Telp: 021-7940381 / WA: 0812 9081 5528
Wido Supraha
Peneliti INSISTS | Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat | Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor
***
as-salāmu ‘alaykum wa rahmatullāhi wa barakātuh…
Hadirilah INSISTS Saturday Forum (INSAF):
Tema: “'Metodologi Kembali Kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah Komprehensif”
Pembicara: Dr. Wido Supraha (Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA)
Sabtu, 6 Oktober 2018
Pkl. 10.00 – 12.00 WIB
Aula Imam al-Ghazali, INSISTS, Gedung Gema Insani Lt.1
Jl. Kalibata Utara 2 No.84 Jakarta Selatan
Informasi: Telp: 021-7940381 / WA: 0812 9081 5528
*ISI SHAF KANAN ATAU KIRI?*
📚 *DIALOG ISLAMI*
Senin, 28 Muharram 1440 H
▶ *Tema: Fiqh > Shalat*
📬 *PERTANYAAN*
_Assalammu'alaykum._
_Mau tanya, isi shaf kanan dahulu atau kiri dahulu_
📂 *JAWABAN*
_Pada prinsipnya, makmum berawal dari belakang imam, dan kemudian dilanjutkan ke kanan terlebih dahulu, namun tetap simetris antara kanan dan kiri._
🔸 Imam hendaknya selalu dipelihara posisinya agar selalu berada di bagian tengah makmum. Namun begitu, setiap ada makmum yang baru datang, hendaknya memulai dari yang kanan, baru kemudian yang kiri untuk tujuan agar imam selalu berada di posisi tengah.
وعن عائشة رَضِيَ اللهُ عَنها ، قالت : قال رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ )) رواه أبُو دَاوُدَ بإسنادٍ عَلَى شرط مسلم ، وفيه رجل مُخْتَلَفٌ في تَوثِيقِهِ
_‘Aisyah r.a. berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allāh dan para malaikatnya bershalawat atas shaf-shaf sebelah kanan.”_
*[HR. Abu Daud No. 676 dan Ibnu Majah No. 1005]*
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( وَسِّطُوا الإمَامَ ، وَسُدُّوا الخَلَلَ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُد .
_Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Jadikanlah imam berada di tengah-tengah, dan isilah sela-sela shaf yang kosong.”_
*[HR. Abu Daud No. 681]*
🔸 Para ulama menegaskan pentingnya keseimbangan dalam bab shalat berjama’ah.
أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الاعْتِدَالُ فِي الصُّفُوفِ فَإِذَا وَقَفُوا فِي الصَّفِّ لا يَتَقَدَّمُ بَعْضُهُمْ بِصَدْرِهِ أَوْ غَيْرِهِ وَلا يَتَأَخَّرُ عَنْ الْبَاقِينَ , وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُوَسِّطُوا الإِمَامَ وَيَكْتَنِفُوهُ مِنْ جَانِبَيْهِ لِحَدِيثِ اَبِى دَاوُدَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِّطُوا الْاِمَامَ وَسَدُّوا الْخَلَلَ
_“Bahwa disukai adanya keseimbangan (i’tidāl) dalam shaf. Ketika (para jamaah shalat) berdiri dalam shaff, janganlah sebagian dari mereka dadanya terlalu maju, begitu juga anggota tubuh yang lain, dan tidak boleh (pula) terlalu mundur dari jamaah lainnya. Disukai juga untuk menjadikan imam selalu berada di tengah-tengah dan mengelilinginya dari kedua sisinya karena didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi ﷺ, ‘Jadikan imam berada di tengah-tengah dan tutuplah celah,’”_
*[Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, _al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,_ Beirut-Dar al-Fikr, juz, IV, h. 301]*
💡 *Sempurnakanlah shalat kita dengan menyempurnakan keseimbangan shaf antara bagian kanan dan kiri.*
_Wallāhu a'lam,_
Semangat pagi🌞🌞
🌤🌤🌤
➖➖➖➖➖➖➖➖
👤 Pemateri: Dr. Wido Supraha (Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat | Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor)
Silahkan bergabung dalam Channel: https://t.me/supraha
💢 https://www.instagram.com/supraha/
🐧 https://twitter.com/supraha
*Terima kasih telah membantu menyebarkan pesan dakwah ini.*
📚 *DIALOG ISLAMI*
Senin, 28 Muharram 1440 H
▶ *Tema: Fiqh > Shalat*
📬 *PERTANYAAN*
_Assalammu'alaykum._
_Mau tanya, isi shaf kanan dahulu atau kiri dahulu_
📂 *JAWABAN*
_Pada prinsipnya, makmum berawal dari belakang imam, dan kemudian dilanjutkan ke kanan terlebih dahulu, namun tetap simetris antara kanan dan kiri._
🔸 Imam hendaknya selalu dipelihara posisinya agar selalu berada di bagian tengah makmum. Namun begitu, setiap ada makmum yang baru datang, hendaknya memulai dari yang kanan, baru kemudian yang kiri untuk tujuan agar imam selalu berada di posisi tengah.
وعن عائشة رَضِيَ اللهُ عَنها ، قالت : قال رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ )) رواه أبُو دَاوُدَ بإسنادٍ عَلَى شرط مسلم ، وفيه رجل مُخْتَلَفٌ في تَوثِيقِهِ
_‘Aisyah r.a. berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allāh dan para malaikatnya bershalawat atas shaf-shaf sebelah kanan.”_
*[HR. Abu Daud No. 676 dan Ibnu Majah No. 1005]*
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( وَسِّطُوا الإمَامَ ، وَسُدُّوا الخَلَلَ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُد .
_Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Jadikanlah imam berada di tengah-tengah, dan isilah sela-sela shaf yang kosong.”_
*[HR. Abu Daud No. 681]*
🔸 Para ulama menegaskan pentingnya keseimbangan dalam bab shalat berjama’ah.
أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الاعْتِدَالُ فِي الصُّفُوفِ فَإِذَا وَقَفُوا فِي الصَّفِّ لا يَتَقَدَّمُ بَعْضُهُمْ بِصَدْرِهِ أَوْ غَيْرِهِ وَلا يَتَأَخَّرُ عَنْ الْبَاقِينَ , وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُوَسِّطُوا الإِمَامَ وَيَكْتَنِفُوهُ مِنْ جَانِبَيْهِ لِحَدِيثِ اَبِى دَاوُدَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسِّطُوا الْاِمَامَ وَسَدُّوا الْخَلَلَ
_“Bahwa disukai adanya keseimbangan (i’tidāl) dalam shaf. Ketika (para jamaah shalat) berdiri dalam shaff, janganlah sebagian dari mereka dadanya terlalu maju, begitu juga anggota tubuh yang lain, dan tidak boleh (pula) terlalu mundur dari jamaah lainnya. Disukai juga untuk menjadikan imam selalu berada di tengah-tengah dan mengelilinginya dari kedua sisinya karena didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi ﷺ, ‘Jadikan imam berada di tengah-tengah dan tutuplah celah,’”_
*[Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, _al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,_ Beirut-Dar al-Fikr, juz, IV, h. 301]*
💡 *Sempurnakanlah shalat kita dengan menyempurnakan keseimbangan shaf antara bagian kanan dan kiri.*
_Wallāhu a'lam,_
Semangat pagi🌞🌞
🌤🌤🌤
➖➖➖➖➖➖➖➖
👤 Pemateri: Dr. Wido Supraha (Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat | Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor)
Silahkan bergabung dalam Channel: https://t.me/supraha
💢 https://www.instagram.com/supraha/
🐧 https://twitter.com/supraha
*Terima kasih telah membantu menyebarkan pesan dakwah ini.*
Telegram
Wido Supraha
Bersama Meniti Jalan Menuju Jannah
PESAN JUM'AT MUBARAKAH: SILAHKAN YANG MAU NITIP BANTUAN KE PALU
Senin-Rabu, insya ALlah, confirmed, saya akan berangkat ke Palu, membawa titipan dari para sahabat, untuk korban di Palu. Kita fokuskan pada dana, dan beras dan minyak, dua hal terakhir telah kita beli di dua propinsi sekitar. Kita juga akan coba ke wilayah yang belum dijamah oleh bantuan pemerintah. Mohon do'anya atas kesuksesan misi. Bagi sahabat yang ingin menitipkan atas nama komunitas atau pribadinya, dapat disampaikan ke saya, kalau bisa hari ini, karena harus kami selesaikan teknisnya hari ini, mengingat besok hari libur, dan Senin kami telah berangkat. Insya Allah rekaman video akan kami sampaikan.
Senin-Rabu, insya ALlah, confirmed, saya akan berangkat ke Palu, membawa titipan dari para sahabat, untuk korban di Palu. Kita fokuskan pada dana, dan beras dan minyak, dua hal terakhir telah kita beli di dua propinsi sekitar. Kita juga akan coba ke wilayah yang belum dijamah oleh bantuan pemerintah. Mohon do'anya atas kesuksesan misi. Bagi sahabat yang ingin menitipkan atas nama komunitas atau pribadinya, dapat disampaikan ke saya, kalau bisa hari ini, karena harus kami selesaikan teknisnya hari ini, mengingat besok hari libur, dan Senin kami telah berangkat. Insya Allah rekaman video akan kami sampaikan.
Wido Supraha
Photo
KHIDMAH SEORANG ALEG WANITA PROVINSI PALU
Saat kami tiba di salah satu tempat pengungsian dan posko bantuan, ada kisah menarik yakni khidmahnya sepasang suami istri, yang tinggal 600km (16 jam) dari wilayah bencana. Istrinya (berjilbab hitam) adalah aleg aktif Propinsi. Sejak hari pertama kejadian beliau setiap hari di posko pengungsian membantu memasak untuk para relawan dan pengungsi. Suaminya (baju coklat putih) setia menemani.
Yang jelas saya bersaksi, tahu dan pisang palu dalam olahan tangan beliau, sangat nikmat.
@supraha
https://t.me/supraha
Saat kami tiba di salah satu tempat pengungsian dan posko bantuan, ada kisah menarik yakni khidmahnya sepasang suami istri, yang tinggal 600km (16 jam) dari wilayah bencana. Istrinya (berjilbab hitam) adalah aleg aktif Propinsi. Sejak hari pertama kejadian beliau setiap hari di posko pengungsian membantu memasak untuk para relawan dan pengungsi. Suaminya (baju coklat putih) setia menemani.
Yang jelas saya bersaksi, tahu dan pisang palu dalam olahan tangan beliau, sangat nikmat.
@supraha
https://t.me/supraha
*FAQIR*
Terma ini pada hakikatnya bukanlah untuk mereka yang kekurangan harta. Justru terma ini diarahkan agar menjadi sifat seluruh manusia. Maknanya kita butuh Allah, maka jangan sampai kita baru ingat dengan terma ini saat Allah menguji kita dengan mushibah.
Wido Supraha
https://twitter.com/supraha/status/1051798509941215232?s=19
https://chat.whatsapp.com/7usudoA84QPHuaJq6b2wsk
Terma ini pada hakikatnya bukanlah untuk mereka yang kekurangan harta. Justru terma ini diarahkan agar menjadi sifat seluruh manusia. Maknanya kita butuh Allah, maka jangan sampai kita baru ingat dengan terma ini saat Allah menguji kita dengan mushibah.
Wido Supraha
https://twitter.com/supraha/status/1051798509941215232?s=19
https://chat.whatsapp.com/7usudoA84QPHuaJq6b2wsk
Twitter
Dr. Wido Supraha
FAQIR Terma ini pada hakikatnya bukanlah untuk mereka yang kekurangan harta. Justru terma ini diarahkan agar menjadi sifat seluruh manusia. Maknanya kita butuh Allah, maka jangan sampai kita baru ingat dengan terma ini saat Allah menguji kita dengan mushibah.…
*QIYAS MEMBAKAR MUSHAF DALAM MEMBAKAR BENDERA TAUHID*
📚 *DIALOG ISLAMI*
Senin, 14 Shafar 1440 H
▶ *Tema: Fiqh*
📬 *PERTANYAAN*
_Begini duktur, saya ingin menanyakan bagaimana kita mengambil sikap tentang yang sekarang sedang viral di Indonesia tentang pembakaran bendera bertuliskan 2 kalimat syahadat yg dianggap oleh suatu ormas tertentu sebagai simbol lambang suatu kelompok yg radikal dengan pembelaan mereka yang mengatakan bahwa pembakaran yg dilakukan itu boleh dan tidak ada salahnya karna mereka mengkiaskan pembakaran lafaz tersebut sama seperti yg dilakukan sahabat utsman bin affan r.a ketika membakar mushaf dengan alasan untuk menjaga lafaz tersebut agar tidak disalah gunakan, apakah pengkiasan seperti ini sehat atau tidak duktur? Mohon pencerahannya🙏🏻_
[Mahasiswa Ushuluddin Al Azhar Kairo]
📂 *JAWABAN*
_Nilai yang disepakati di antara manusia dijaga dan dilestarikan oleh hukum, maka pemegang hukum yang paling otoritatif dalam memutuskan perkara nilai._
🔸 Falsafah membakar mushaf di masa pemerintahan Khalifah 'Utsman r.a. adalah:
1⃣ Standarisasi mushaf, sehingga teks yang dipakai hanya teks yang diproduksi pemerintah, yang memperhatikan standar dalam masalah jumlah halaman, baris, bentuk kata. Adapun isinya tetap sama.
2⃣ Standarisasi mushaf dilakukan oleh pemegang otoritas syari'at, yakni di antara Khulafaur Rasyidin, yang wajib ditaati. Apa yang diputuskannya masuk dalam bagian syari'at Islam.
🔸 Jika bendera tauhid dibakar:
a. Apakah organisasi tersebut mewakili pemerintah, ditunjuk pemerintah, atau apakah ia pemerintah?
b. Jika dilakukan oleh pemerintah, apakah pemerintah punya standar bendera tauhid dengan konten yang sama namun distandarisasi?
c. Jika dilakukan oleh pemerintah, apakah pemerintah sudah bergerak mendistribusikan ke penjuru daerah?
d. Jika dilakukan oleh pemerintah, apakah pemerintah Indonesia berhak membuat satu syariat mewakili Islam?
💡 *Qiyas pembakaran bendera dengan pembakaran mushaf tidak dapat digunakan karena perbedaan kontekstual dan otoritas.*
_Wallāhu a'lam,_
Semangat pagi🌞🌞
🌤🌤🌤
➖➖➖➖➖➖➖➖
👤 Pemateri: Dr. Wido Supraha (Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat | Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor)
Silahkan bergabung dalam Channel Dialog Islami: https://chat.whatsapp.com/7usudoA84QPHuaJq6b2wsk
💢 https://www.instagram.com/supraha/
🐧 https://twitter.com/supraha
*Terima kasih telah membantu menyebarkan pesan dakwah ini.*
📚 *DIALOG ISLAMI*
Senin, 14 Shafar 1440 H
▶ *Tema: Fiqh*
📬 *PERTANYAAN*
_Begini duktur, saya ingin menanyakan bagaimana kita mengambil sikap tentang yang sekarang sedang viral di Indonesia tentang pembakaran bendera bertuliskan 2 kalimat syahadat yg dianggap oleh suatu ormas tertentu sebagai simbol lambang suatu kelompok yg radikal dengan pembelaan mereka yang mengatakan bahwa pembakaran yg dilakukan itu boleh dan tidak ada salahnya karna mereka mengkiaskan pembakaran lafaz tersebut sama seperti yg dilakukan sahabat utsman bin affan r.a ketika membakar mushaf dengan alasan untuk menjaga lafaz tersebut agar tidak disalah gunakan, apakah pengkiasan seperti ini sehat atau tidak duktur? Mohon pencerahannya🙏🏻_
[Mahasiswa Ushuluddin Al Azhar Kairo]
📂 *JAWABAN*
_Nilai yang disepakati di antara manusia dijaga dan dilestarikan oleh hukum, maka pemegang hukum yang paling otoritatif dalam memutuskan perkara nilai._
🔸 Falsafah membakar mushaf di masa pemerintahan Khalifah 'Utsman r.a. adalah:
1⃣ Standarisasi mushaf, sehingga teks yang dipakai hanya teks yang diproduksi pemerintah, yang memperhatikan standar dalam masalah jumlah halaman, baris, bentuk kata. Adapun isinya tetap sama.
2⃣ Standarisasi mushaf dilakukan oleh pemegang otoritas syari'at, yakni di antara Khulafaur Rasyidin, yang wajib ditaati. Apa yang diputuskannya masuk dalam bagian syari'at Islam.
🔸 Jika bendera tauhid dibakar:
a. Apakah organisasi tersebut mewakili pemerintah, ditunjuk pemerintah, atau apakah ia pemerintah?
b. Jika dilakukan oleh pemerintah, apakah pemerintah punya standar bendera tauhid dengan konten yang sama namun distandarisasi?
c. Jika dilakukan oleh pemerintah, apakah pemerintah sudah bergerak mendistribusikan ke penjuru daerah?
d. Jika dilakukan oleh pemerintah, apakah pemerintah Indonesia berhak membuat satu syariat mewakili Islam?
💡 *Qiyas pembakaran bendera dengan pembakaran mushaf tidak dapat digunakan karena perbedaan kontekstual dan otoritas.*
_Wallāhu a'lam,_
Semangat pagi🌞🌞
🌤🌤🌤
➖➖➖➖➖➖➖➖
👤 Pemateri: Dr. Wido Supraha (Wakil Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Pusat | Dosen Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor)
Silahkan bergabung dalam Channel Dialog Islami: https://chat.whatsapp.com/7usudoA84QPHuaJq6b2wsk
💢 https://www.instagram.com/supraha/
🐧 https://twitter.com/supraha
*Terima kasih telah membantu menyebarkan pesan dakwah ini.*
WhatsApp.com
Channel Wido Supraha (8)
WhatsApp Group Invite