Wido Supraha
4.02K subscribers
1.08K photos
159 videos
375 files
1.57K links
Bersama Meniti Jalan Menuju Jannah
Download Telegram
Pertanyaan:
Aslm. Ustadz ingin tanya sejarah, sebelum kerajaan saudi berkuasa sekarang, kerajaan apa/siapa yg menguasai mekkah dan madinah?
Dan mazhab apa yang di gunakan? Syukron.

afwan trs nyambung sampe kepada maksudnya, kpd munculnya Wahabi ?

Jzklh

Jawaban:
Wa 'alaikumussalām warahmatullāh,

Sebelum Kerajaan Saudi yang berkuasa sekarang, tentunya ragam kepemimpinan telah menguasai negeri sejak masa Nabi Muhammad ﷺ, hingga kemudian Kesultanan Turki Utsmani memimpin kekhalifahan. Saudi sendiri sebagai sebuah kerajaan, dalam catatan sejarah, telah mencoba memisahkan diri dari Kekhalifahan Turki Utsmani, sehingga nantinya kita kenal tokoh-tokoh Turki seperti Muhammad Ali Pasya dan anaknya Ibrahim Pasya. Sempat berhasil ditaklukkan Turki, kemudian mencoba untuk bangkit kembali, dan kemudian runtuh kembali, dan akhirnya pada 23 September 1932, Abdul Aziz bin Abdurrahman al-Saud memproklamasikan berdirinya Kerajaan Saudi Arabia yang kita kenal sekarang, dengan wilayah kekuasaan jauh lebih kecil dibandingkan pada saat memisahkan diri pertama kali dari kekhalifahan Turki yang sempat menguasai Uni Emirat, Qatar, Oman, Yaman, dan Bahrain.

Wallāhu a'lam,
Dr. Wido Supraha
supraha.com

🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
Pertanyaan:
Afwan pak mau tanya. Bagaimana kalau seorang yang berhutang kemudian dia meninggal sementara ahli warisnnya tidak tahu dan yang di hutangi tidak menagih karena tidak tahu ahli warisnya.

Jawaban:
Bismillāh,

Secara umum, hukum Islam hanya berlaku pada apa yang tampak secara zhahir, dan manusia tidak dibebani di luar pengetahuan dan kemampuannya. Ini konsep dasar dalam Islam.

Terhadap pertanyaan di atas, tentunya ahli waris baru akan mengetahui hutang seseorang jika ada yang memberitahukannya, dan sehingga kemudian dapat memverifikasinya sebelum ditindaklanjuti. Inilah mengapa sebaiknya ahli waris mengingatkan kepada masyarakat, bahwa jika ada yang pernah merasa memberikan hutang kepada seorang yang telah wafat, agar memberikan kabar kepada ahli waris, dan akan lebih baik jika menghadirkan bukti-buktinya.

Wallāhu a'lam,
Dr. Wido Supraha
supraha.com

🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
🌷 وصية ﺍﻟﺸﻨﻘﻴﻄﻲ لابنه :

🌹Wejangan Syaikh Asy Syinqithi kepada anaknya

"عن السعادة"

🌿 RAHASIA KEBAHAGIAAN 🌾

ﻳﺎﻭﻟﺪﻱ... ﺭﺍﺟﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ؛ ﻻﺗﻨﺴﻪ... ﺃﻣﺎﻣﻚ ﺣﻔﻞ ﺗﻜﺮﻳﻢ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ، ﻟﻴﺲ ﻛﺎﺣﺘﻔﺎﻻﺕ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ
ﺇﻳﺎﻙ ﺃﻥ ﺗﺨﻄﺊ ﻭﻗﺪ ﻗﻴﻞ ﻟﻚ: (ﺍﻗﺮﺃ ﻭﺍﺭﺗﻖ ﻭﺭﺗﻞ)

Wahai ananda, ulangi terus membaca Alquran, jangan sampai melupakannya, hari kiamat kelak akan ada acara penghargaan tidak sama dg acara2 di dunia, oleh karena itu jgn sampai salah, padahal sudah disampaikan kepadamu "bacalah, naiklah dan tartilkanlah.. "

جالس العلماء بعقلك
Duduklah bersama ulama dg akalmu

وجالس الامراء بعلمك
Duduklah bersama pemimpin dg ilmumu

وجالس الاصدقاء بأدبك
Duduklah bersama teman dg etikamu

وجالس أهل بيتك بعطفك
Duduklah bersama keluarga dg kelembutanmu

وجالس السفهاء بحلمك
Duduklah bersama org bodoh dg kemurahan hatimu

وكن جليس ربك بذكرك
Jadilah teman Allah dg mengingatNYA

وكن جليس نفسك بنصحك
Dan jadilah teman bagi diri anda sendiri dg nasihatmu

لا تَحزنْ على طيبتك؛ فَإن لَم يُوجَد في الارض مَن يقدرها؛ ففي السَماء مَن يباركهَا...
Tidak usah bersedih jika di dunia tidak ada yg menghargai kebaikanmu, karena di langit ada yg mengapresiasinya

حياتنا كالورود فيها من الجمال ما يسعدنا وفيها من الشوك ما يؤلمنا.
Kehidupan kita ibarat mawar, disamping memiliki keindahan yg bikin kita bahagia, juga memiliki duri yg bikin kita tersakiti

ما كان لك سيأتيك رغم ضعفك.!!
Apa yg ditetapkan bagimu niscaya akan mendatangimu, meskipun kamu tdk ada daya

وما ليس لك لن تناله بقوتك.!!
Sebaliknya apa yg bukan milikmu, kamu tidak akan mampu meraihnya dg kekuatanmu

لا أحد يمتاز بصفة الكمال سوى اللہ. لذا كف عن نبش عيوب الآخرين.
Tidak seorangpun yg memliki sifat sempurna selain Allah, oleh karna itu berhentilah dr menggali aib orang lain

الوعي في العقول وليس في الأعمار، فالأعمار مجرد عداد لأيامك، أما العقول فهي حصاد فهمك وقناعاتك في حياتك..
Kesadaran itu pada akal, bukan pada usia, umur hanyalah bilangan harimu, sedangkan akal adalah hasil pemahaman dan kerelaanmu trhadap kehidupanmu

كن لطيفاً بتحدثك مع الآخرين، فالكل يعاني من وجع الحياة وأنت ﻻتعلم.
Berlemah lembutlah ketika bicara dg orang lain, setiap org merasakan derita hidupnya masing2, sedangkan kamu tdk mengetahuinya

كل شيء ينقص إذا قسمته على اثنين إلا
"السعادة"
فإنها تزيد إذا تقاسمتها مع الآخرين.
Semua hal akan berkurang jika dibagi bagi, kecuali KEBAHAGIAAN, justru akan bertambah jika kamu bagi kepada yg lain

وصية الشنقيطي من اروع ما قد تقرأه اليوم
🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
*Alhamdulillāh*,
Marhaban Yā Ramadhān.

Permohonan kita untuk disampaikan umur ini hingga bertemu Ramadhan 1437H dikabulkan-Nya ﷻ, mudah-mudahan umur ini dapat menikmati Ramadhan hingga perginya tamu nan agung ini.

Mari kita fokuskan tanaman yang akan ditanam di atas tanah yang teramat subur ini, jangan fokuskan pada puasanya, karena _Shiyam_ sudah menjadi keniscayaan di waktu siang, sebagaimana _Qiyam_ sudah menjadi keniscayaan di waktu malam. Kita mulai _fastabiq al-khairat_ sembari menghayati seluruh rahasia Ramadhan. Kita pasang komitmen bersama kelak berkumpul di Jannah dan dipanggil-Nya dari _*Ar-Rayyān*_ bertemu dengan *Al-Musthofa ﷺ*.

Saya memohon maaf atas seluruh kesalahan lisan dan perbuatan, dan mohon jika ada hutang muamalah dapat segera mengingatkannya.

(Wido, Rumaisha, Abdurrahman, Shofiyah, Abdullah, Mariah)

supraha.com

🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
Terma 'kutiba 'alaikum'
🌴🌴🌴🌴🌴 🌴 🌴

Terma kutiba makna aslinya adalah dituliskan, dicatatkan. Al Imām ath-Thabāri menafsirkan bahwa maknanya diwajibkan (furidha).

Kalau kita buka Surat Al-Baqarah, ternyata terma 'kutiba 'alaikum' ditujukan untuk 4 (empat) hal dan semuanya penuh kesulitan (masyaqqah). Termasuk ash-Shiyām, penuh masyaqqah.
Masyaqqah adalah realitas menuju puncak kebahagiaan. Namun masyaqqah dapat berubah menjadi as-sa'adah bersama worldview yang benar.

Puasa adalah realitas, cukup tidak makan, minum dan jima', sah puasa seseorang. Namun anak SD pun telah berhasil melakukannya. Berarti cara pandang kita harus lebih tinggi daripada sekedar puasa, ibadah yang mungkin telah kita ulangi puluhan tahun lamanya.
Channel photo updated
Seruan puasa adalah untuk orang-orang beriman yang akan memuliakannya dan mengangkat derajat dan martabatnya kelak.

Berbeda dengan seruan kepada orang-orang kafir yang pasti menghinakannya dan semakin menurunkannya ke tingkat yang terbawah dari an-nār.
Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz.
Ane mau tanya.

Jika zakat ane diberikan kepada adik kandung ane apakah bisa?
Karena adik ane itu belum bekerja dan belum punya penghasilan.
Selama ini, ia mendapat nafkah dari ibu, dan saat ini ibu telah tiada.
Apakah ia termasuk penerima zakat,?

Jawaban:

Jika adik antum masuk dalam kategori 8 ashnaf dalam Q.S. At-Taubah ayat 60, maka ia dapat menerimanya bahkan lebih utama karena terkait keluarga terdekat.

Wassalam,
Wido Supraha
Assalamualaikum.

Kasusnya sepertinya nampak sepele, tapi bisa jadi masalah keluarga😊
Suatu hari, Pulang kerja suami membawakan oleh2 hiasan rumah buat istrinya yaitu botol2 cantik bekas minuman keras (ada label di botol.tsb). Suami tau bhw istrinya hobie menghias dan merapihkan rmh. Nah sang suami mendapatkan hiasan tsb dr kliennya.

Sesungguhnya istri tdk menyukai hadiah tsb, tapi demi menghormati pemberian suami, botol tsb dia pajang di pojok dapur.

Persoalnya timbul , beberapa hari kemudian saat suami minta agar botol tsb dimanfaatkan, di cuci kemudian digunakan sbg tempat minyak maupun tempat air minum.

Pada awalnya istri sengaja menunda2 permintaan tsb dg pola pura2 lupa,untuk menghindari hal.tsb.

Tapiiii.. sampai.suatu hari suami mengingatkan lagi hal tsb.

Nah kemudian.istri saat itu terpaksa mengajukan keberatan thd hal.tsb, dg lemah lembut, mengajukan syarat akan menggunakan botol tsb, asalkan di perbolehkan menghilangkan label minuman kerasnya.
Ternyata hal tsb membuat suami menjadi marah pada si istri...

Apa yg sebaiknya dilakukan oleh istri tsb?
1. Apakah menuruti perintah suami walaupun dlm hal tsb bertentangan dg nuraninya? ataukah
2. tetap menentang dg terang2an perintah tsb misalnya membuang botol bekas tersebut yg jika hal ini dilakukan resikonya akan terjadi perang besar 😥 dg suami.

Sejujurnya suami selama ini menganggap istri pemikiran dan pandangannya kaku, kolot dan sempit, terlalu textual orientasi dan bisanya mempersoalkan hal2 remeh, tdk aplikatif menjalankan islam dlm.kehidupan sehari2, sehingga menyebabkan perpecahan dlm.keluarga.

Demikian pertanyaan saya ustad..
Mhn pencerahan..

Jawaban:
Wa 'alaikumussalaam warahmatullah Ibu,

Panduan kita adalah hadits Nabi Saw., Laa tha'atan li makhluuqin fi ma'shiyatillah, tidak ada ketaatan kepada Makhluk dalam urusan kemaksiatan kepada Allah Swt.

Maka muncul pertanyaan, apakah hukum mengkoleksi botol miras? Bukankah yang diharamkan adalah mirasnya, bukan botolnya?

Tentunya, manusia hadir selalu diliputi 'value'. Tidak akan pernah manusia bebas dari nilai (value-free), karena ia akan selalu terikat dengan nilai (value-laden).

Islam hadir diantaranya menutup ragam pintu yang akan membuka celah kemaksiatan.
Islam hadir diantaranya menguatkan fitrah manusia yang memang sejak lahir sudah dalam kondisi fitranya yang asli.
Islam hadir diantaranya untuk dapat mengendalikan hawa nafsu dan menciptakan lingkungan, bukan dikendalikan dan dipaksa terbentuk oleh lingkungan.

Mungkin kita bertanya, mengapa Islam melarang patung, kan tidak disembah hanya sebagai pajangan saja? Inilah keindahan Islam, ia bisa melihat probabilitas yang akan terjadi di masa depan. Persis sama dengan kejadian penyembahan Manna, Latta, Uzza, manusia-manusia sholeh itu yang pada akhirnya disembah ratusan tahun kemudian.

Maka mari kita diskusikan apa mudharat adanya botol minuman keras di dalam rumah? Yuk kita list bersama jawaban logis kita sebagai manusia, bukan sekedar doktrin tanpa makna. Saya mulai dengan hal berikut ini:
1. Seisi rumah akan terbiasa menatap botol tersebut beserta seluruh merk-merknya
2. Seisi rumah memiliki potensi untuk permisif dan melemah kebenciannya terhadap produk haram miras
3. Seisi rumah punya potensi tidak mampu membedakan lagi mana hak dan batil
4. Generasi muda di rumah punya potensi untuk mencoba merasakan isi dari minuman-minuman terkenal, branded, yang menjadi simbol kemewahan, gaya hidup, serta kebanggaan elitis

Kita mungkin bertanya, mengapa sih Islam melarang pria mengenakan sutra dan emas? Sebagian ulama menjelaskan rahasianya bahwa sifat fitrah kelelakian seseorang dikhawatirkan akan melemah, dan ini bertentangan dengan tujuan hadirnya manusia sebagaimana disebutkan di atas tadi.

Terkait persepsi bahwa kalau ber-Islam secara Kaffah itu berarti kaku, kolot dan sempit, maka menurut saya yang paling efektif dalam hal ini memainkan persepsi yang sejatinya bagian dari perang pemikiran (Ghazw al-Fikr) ini dengan membalik maknanya dengan tetap menggunakan bahasa yang sama, dengan disampaikan secara elegan, cerdas, unik, dan hikmah tentuny
a. Hal ini membutuhkan proses dialog panjang dengan setting tempat, waktu, dan kontek yang perlu disusun. Kepada hal inilah sejatinya kita harus fokus.

Merubah manusia harus sampai kepada titik yang paling inti, karena jika ini selesai, maka persoalan lainnya, tidak saja masalah botol miras, tetapi masalah kulit-kulit seperti ini lainnya akan lebih mudah terselesaikan. Tapi jika pemikiran tidak dibersihkan, maka bukan hanya masalah botol miras, namun akan hadir juga masalah-masalah sejenis dalam bentuk yang lain, dan semuanya berawal dari konsep bahwa ber-Islam Kaffah itu kaku, kolot dan sempit.

Kita jawab dengan bahasa bahwa mengikuti pandangan awam, bahwa menampilkan hiasan barang-barang haram sejatinya adalah pandangan kaku, kolot dan sempit orang awam, yang jumud, alias tidak pernah mau berubah. Orang awam terlalu textual orientasinya dengan menganggap bahwa sekedar hiasan tidak akan merusak iman, maka sosok-sosok textualis seperti ini tidak akan pernah bisa mencapai inti penghayatan Islam, karena hanya sekedar berhenti pada teks-teks yang mengalir dalam alam fikiran semata.

Menjadikan botol miras sebagai 'brand-image' sebuah keluarga di mata para 'visitor-nya' pun sejatinya menunjukkan bahwa muslim-awam tadi memang tidak aplikatif dalam menjalankan Islam. Dia mengalami 'chaos' dan tidak bisa mengaplikasi bagaimana melahirkan Islam yang damai dalam pengertian mampu berdamai dengan hawa nafsunya, Islam yang selamat dalam pengertian mampu memilih jalan-jalan keselamatan untuk dirinya di Akhirat, dan Islam yang tunduk dalam pengertian siap diatur peri kehidupannya dalam nilai-nilai asasi nan prinsip dari Islam.

Perpecahan tidak akan terjadi jika masing-masing komponen keluarga tidak menjadi Islam sekedar nama, label dan simbol semata. Kemampuan kita meraih inti dari sekedar teks, aplikasi dari sekedar teori, akan menyatukan keluarga dalam KALIMATUN SAWA (Kalimat yang sama), sebagaimana Allah Swt telah mengarahkan mengingatkan, jika kalian berbeda pendapat pada sesuatu perkara, maka kembalikan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Mudah-mudahan kita semuanya mampu menjadi manusia-manusia rabbani, qurani dan aplikatif.

Selamat mencoba Ibu.

Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel Telegram (https://telegram.me/supraha)
Pertanyaan:
Assalamualaikum,sy mau tanya ustadz, bgmn cara menyikapi orangtua yg otoriter thdp anaknya,dlm masalah pendidikan n perjodohan. Seolah2 orangtua lebih tau nasib anaknya,padahal anaknya yg akan menjalani n menghadapi masalah jodoh n sekolah. Dan bgmn birrul walidain jk orangtua nya sendiri tdk mencerminkan keteladanan thd anaknya.syukron mhn penjelasannya jazkllh khoiron

Jawaban:
Wa 'alaikumussalaam warahmatullah Ibu MyXL,

Birrul Walidain tidak membutuhkan keteladanan dari orang tua. Hal ini sebagaimana tersurat tegas dalam Surat Luqman, ketika kita memiliki ortu kafir bin murtad sekalipun, bahkan memaksa kita untuk ke jalan hidup mereka, maka hendaknya pada saat itu, aplikasi Birrul Walidain dapat diterapkan dengan cara terbaik.

Maka dalam hal ini yang dibutuhkan adalah lagi-lagi mengubah persepsi manusia akan sesuatu. Pengubahan ini tidak instan, dia butuh setting tempat, waktu dan kontek yang dikemas secara apik nan indah.

Keindahan Islam perlu terus diperlihatkan, khususnya dalam tema bagaimana Islam mendorong orang tua untuk memberikan panduan inti, dan mempersilahkan anak memilihnya. Lihat arahan Ibrahim a.s. kepada Isma'il a.s. untuk mengganti istrinya agar menjadi palang pintu yang mendukung ketaqwaan, tanpa menunjuk sosoknya harus siapa, karena orang tua memang membatasi pada prinsip-prinsip asasi, dan membebaskan anak untuk menerapkan prinsip-prinsip dimaksud.

Terkait pendidikan, hal ini membutuhkan pengayaan contoh-contoh kasus, bagaimana seorang anak yang terpaksa dalam menjalani sesuatu, pada akhirnya tidak melahirkan hasil maksimal. Namun hal ini tetap membutuhkan dialog dari hati-ke-hati.

Namun begitu, saya juga mengingatkan, bahwa mengikuti pilihan orang tua, dan berusaha maksimal dengan tujuan membahagikan mereka, dan dalam rambu tetap terbebas dalam nilai-nilai kemaksiatan, maka inipun pilihan yang mulia, dan tidak bisa diremehkan begitu saja.

Mudah-mudahan, Allah Swt memberikan kemudahan dalam setiap urusan dan pilihan kehidupan di kesempatan yang diberikan-Nya untuk kita.

Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel Telegram (https://telegram.me/supraha)
[OOT: Jika sampai malam ini belum ada yang sempat berzakat (selain Zakat Fitrah), dapat menitipkan ke saya melalui LAZ Zakat Sukses Kota Depok.

#RelawanZakat]
Pertanyaan:

Assalamualaikum..
Mohon maaf mau bertanya.. apa saja yg seharusnya dikeluarkan zakat mall nya.. misal nya 1. mobil yg saya pakai itu jg hrs dikeluarkan zakat nya..
2. tabungan (sewaktu menerima gaji sdh lgsg dikeluarkan zakatnya)
3. Perhiasan yg dipake hari2 bukan dlm bentuk emas batangan.

Bukan maksud u hitung2an tp saya takut punya hutang krn kurang dlm mengeluarkan zakat nya.
Terima kasih sebelum nya .
Wassalam .

Jawaban:

Ibu, zakat itu di antara maknanya adalah tumbuh (an-nama').

1. Mobil, selama tidak digunakan untuk usaha, ia bersifat berkurang nilainya. Tidak ada zakat di dalamnya.
2. Alhamdulillah jika sudah dikeluarkan, demikianlah seharusnya dalam perencanaan keuangan syariah, dimana zakat didahulukan untuk dikeluarkan.
3. Emas perhiasan, menurut ulama syafi'iyyah tidak masuk dalam harta yang dizakatkan.

Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegram.me/supraha
Pertanyaan:

Assalamualaikum,
Saya memiliki saudara yang baru saja mengaji pada sebuah kelompok pengajian, dan kemudian memiliki pemahaman bahwa shalat berjama'ah yang dilakukan pada kondisi gelombang kedua setelah jama'ah pertama selesai, tidak boleh dilakukan. Yang harus dilakukan adalah shalat sendiri-sendiri, atau shalat di rumah. Itulah shalat sesuai Sunnah. Apakah benar seperti itu?

Jawaban:
Bapak, sebelumnya mari kita bersyukur kepada Allah Swt., memiliki keluarga yang senang menuntut ilmu, dan aktif mengamalkan ilmu yang telah diterimanya. Namun begitu, Islam adalah agama ilmiah, mudah, dan mencerahkan. Sifat kemuliaan Islam baru didapatkan jika kita terus semakin menguatkan diri kita untuk menuntut ilmu dengan menggunakan Metodologi Studi Islam yang komprehensif, sehingga memiliki cara pandang yang juga komprehensif terhadap sesuatu perkara, runut, sistematis, dan luas, khususnya terhadap perkara-perkara yang memang memiliki ruang kajian yang luas dari para ulama salafushshalih. Metodologi Studi Islam yang benar akan membebaskan manusia dari sifat jumud, taqlid buta, keras, ekstrim, dan berlebihan, sehingga melahirkan sifat adil dalam seluruh maknanya.

Terkait dengan pertanyaan inti Bapak, apakah shalat berjama'ah boleh dilakukan sebagai shalat jama'ah gelombang kedua, maka dalam hal ini kita dapat merujuk pendapat para ulama Ahlus Sunnah, tentunya termasuk pendapat Imam 4 Madzhab besar yang telah memiliki dan mewariskan metodologi dalam 'Back to Al-Qur'an dan As-Sunnah'.

Dari pendapat 4 Imam Madzhab, dapat diringkas bahwa 3 imam Madzhab (Hanafi, Maliki dan Syafi'i) memakruhkannya, tapi tidak mengharamkannya sama sekali. Artinya, melaksanakan shalat berjama'ah pada gelombang kedua bukanlah hal yang mereka sukai. Tentu ini harus dikaji apa landasan berpikirnya? Di antaranya adalah agar sebuah masjid di lingkungan penduduk tetap yang telah memiliki imam rawatib juga tetap, maka terjadi kedisiplinan, dan tidak ada yang meremehkan akan pentingnya berjama'ah pada gelombang pertama. Hal yang lain adalah agar tidak terjadinya perpecahan di tubuh kaum muslimin. Tentunya hal ini akan berbeda kondisinya untuk masjid yang berada di wilayah publik, dengan jamaah berganti-ganti, tanpa imam rawatib, maka landasan pemikirannya pun berbeda.

Atas dasar hal inilah kita juga dapat memahami mengapa dalam Madzhab Hanbali, dan juga beberapa ulama salaf yang kebetulan memiliki kesamaan pandangan, melihat bahwa bagaimanapun shalat berjama'ah di masjid hukumnya wajib, sehingga ia tetap lebih utama dilakukan meski pada gelombang-gelombang berikutnya setelah gelombang pertama. Sampai titik ini kita melihat bahwa ternyata jawaban terhadap masalah ini tidak bisa dipaksa menjadi satu pendapat dan satu sikap.

Apa yang menjadi landasan berpikir pendapat yang terakhir ini?
Di antaranya adalah beberapa dalil shahih yang sangat layak dijadikan referensi:

1. Tawaran Nabi Saw kepada para sahabat yang telah selesai shalat pada gelombang pertama, untuk ada yang bersedia bersedekah dengan cara menemani seseorang yang terlambat hadir, dalam pengertian ketika ia hadir gelombang pertama telah usai. Dalam hal ini silahkan rujuk hadits dari Abu Sa'id al-Khudri r.a. diriwayatkan secara shahih oleh Abu Daud no. 574. Terdapat riwayat lain dari Abu Umamah r.a. yang juga menceritakan kisah yang mirip.

2. Atsar dari sahabat, Anas bin Malik r.a., ketika mendatangi masjid Bani Syaibah dan ternyata gelombang pertama shalat jama'ah sudah usai. Ternyata Anas mengajak para sahabatnya yang terlambat untuk adzan dan kemudian menegakkan shalat berjama'ah.
Terdapat juga atsar dari sahabat, Ibn Mas'ud r.a., dengan kisah yang mirip.

Selain hal itu, di masa kontemporer ini, Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, misalkan, dalam fatwa no. 2583 juga telah mengkaji masalah ini dan justeru mendorong umat untuk memilih mengutamakan pendapat yang terakhir di atas, yakni tetap shalat berjama'ah di Masjid, daripada shalat sendirian.

Melihat keluasan dalam masalah ini, maka sebaiknya kita tidak menghukumi dengan satu pendapat, apalagi
memilih pendapat yang tidak pernah ada di kalangan ulama salaf, yakni mengharamkan dilaksanakannya gelombang kedua, ketika jumhur ulama baru sekedar memakruhkannya. Wallaahu a'lam,

Wassalam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegram.me/supraha
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum warahmatullah. Ustd mau nanya.

"Basmalah" yang di sepakati oleh ulama dalam al-Quran itu di surat apa dan ayat berapa??
Kalau al-Fatihah kan dipertentangkan.

Jawaban:
Bismillah yang termasuk ayat namun tidak lengkap ada dalam Surat Hud [11] ayat 41, sementara Bismillahirrahmanirrahim yang termasuk ayat secara lengkap ada dalam Surat An-Naml [27] ayat 30.

Adapun Bismillahirrahmanirrahim dalam Surat Al-Fatihah memang masuk dalam diskursus kajian para ulama. Jumhur menyebutkan bahwa ia masuk dalam bagian ayat dalam surat Al-Fatihah, dan hal ini berbeda dengan Bismillahirrahmanirrahim dalam setiap surat (selain surat At-Taubah) yang bukan merupakan bagian dari ayat Al-Qur'an, namun bagian dari Al-Qur'an secara keseluruhan, dan di antara fungsinya sebagai pemisah antar surat.

Wallahu a'lam,
Dr. Wido Supraha
Channel: https://telegr am.me/supraha