✋🏻🌅🌔⚠ *PUASA, TIDUR SEJAK TERBIT HINGGA AZAN ASAR*
✍🏻 Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i _rahimahullah_
📬 *Pertanyaan:*
عندنا عادة وهي أنهم ينامون نهار رمضان من بعد الشروق إلى أذان العصر وبعضهم إلى قبيل المغرب فما حكم الشرع في ذلك ؟
Di tempat kami ada sebuah kebiasaan. Orang-orang tidur pada siang hari Ramadhan sejak waktu terbitnya matahari hingga azan asar. Bahkan, sebagian orang tidur sampai sesaat sebelum maghrib. Apa hukum syariat terhadap hal ini?
✍🏼 *Jawab:*
الواجب عليهم أن يقوموا ويؤدوا الصلاة في وقتها وهي صلاة الظهر ، والصلاة هي أعظم من الصوم ، فالصلاة تاركها يعتبر كافراً ، والصوم يعتبر فاسقاً آثماً إلا إذا كان جاحداً فإنه يكفر ، فالواجب أن يقوم لوقت الظهر ويصلي
Mereka wajib bangun dan menunaikan shalat pada waktunya, yaitu shalat Zuhur. Shalat lebih agung daripada puasa. Orang yang meninggalkan shalat teranggap kafir, sedangkan orang yang tidak berpuasa teranggap fasik dan berdosa. Yang wajib ialah dia bangun dan menunaikan shalat Zuhur.
وإذا لم يأخذ كفايته من النوم لا باس أن ينام بعد الظهر ، على أن من بعد طلوع الشمس إلى الظهر هو نوم كافٍ .
Apabila tidurnya belum cukup, tidak mengapa dia tidur setelah shalat Zuhur, meski tidur sejak terbit matahari hingga masuk waktu Zuhur (sebenarnya) sudah mencukupi.
📚 *Sumber* || http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1708
🌏 *Kunjungi* || http://forumsalafy.net/puasa-tidur-sejak-terbit-hingga-adzan-ashar/
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i _rahimahullah_
📬 *Pertanyaan:*
عندنا عادة وهي أنهم ينامون نهار رمضان من بعد الشروق إلى أذان العصر وبعضهم إلى قبيل المغرب فما حكم الشرع في ذلك ؟
Di tempat kami ada sebuah kebiasaan. Orang-orang tidur pada siang hari Ramadhan sejak waktu terbitnya matahari hingga azan asar. Bahkan, sebagian orang tidur sampai sesaat sebelum maghrib. Apa hukum syariat terhadap hal ini?
✍🏼 *Jawab:*
الواجب عليهم أن يقوموا ويؤدوا الصلاة في وقتها وهي صلاة الظهر ، والصلاة هي أعظم من الصوم ، فالصلاة تاركها يعتبر كافراً ، والصوم يعتبر فاسقاً آثماً إلا إذا كان جاحداً فإنه يكفر ، فالواجب أن يقوم لوقت الظهر ويصلي
Mereka wajib bangun dan menunaikan shalat pada waktunya, yaitu shalat Zuhur. Shalat lebih agung daripada puasa. Orang yang meninggalkan shalat teranggap kafir, sedangkan orang yang tidak berpuasa teranggap fasik dan berdosa. Yang wajib ialah dia bangun dan menunaikan shalat Zuhur.
وإذا لم يأخذ كفايته من النوم لا باس أن ينام بعد الظهر ، على أن من بعد طلوع الشمس إلى الظهر هو نوم كافٍ .
Apabila tidurnya belum cukup, tidak mengapa dia tidur setelah shalat Zuhur, meski tidur sejak terbit matahari hingga masuk waktu Zuhur (sebenarnya) sudah mencukupi.
📚 *Sumber* || http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1708
🌏 *Kunjungi* || http://forumsalafy.net/puasa-tidur-sejak-terbit-hingga-adzan-ashar/
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
www.muqbel.net
النوم عن الصلوات في رمضان | فتاوى الشيخ مقبل بن هادي الوادعي رحمه الله
عندنا عادة وهي أنهم ينامون نهار رمضان من بعد الشروق إلى أذان العصر وبعضهم إلى قبيل المغرب فما حكم الشرع في ذلك ؟
*HIKMAH DARI MUSIBAH DAN COBAAN*
✍🏻Berkata Al-Imam Ibnul Qoyyim Rahimahullah,
"ﻭﺿﻊ اﻟﻠﻪ اﻟﻤﺼﺎﺋﺐ ﻭاﻟﺒﻼﻳﺎ ﻭاﻟﻤﺤن ﺭﺣﻤﺔ ﺑﻴﻦ ﻋﺒﺎﺩﻩ ﻳﻜﻔﺮ ﺑﻬﺎ ﻣﻦ ﺧﻄﺎﻳﺎﻫﻢ ، ﻓﻬﻲ ﻣﻦ ﺃﻋﻈﻢ ﻧﻌﻤﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ"
"Allah Ta'ala menjadikan adanya musibah dan cobaan sebagai rahmat bagi hamba hamba-Nya. Yang mana dengan itu semua,digugurkan dari kesalahan kesalahan mereka. Dan itu termasuk dari ni'mat Allah Ta'ala yang paling besar. "
📚Miftaah Daaris Sa'aadah (2/826)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
✍🏻Berkata Al-Imam Ibnul Qoyyim Rahimahullah,
"ﻭﺿﻊ اﻟﻠﻪ اﻟﻤﺼﺎﺋﺐ ﻭاﻟﺒﻼﻳﺎ ﻭاﻟﻤﺤن ﺭﺣﻤﺔ ﺑﻴﻦ ﻋﺒﺎﺩﻩ ﻳﻜﻔﺮ ﺑﻬﺎ ﻣﻦ ﺧﻄﺎﻳﺎﻫﻢ ، ﻓﻬﻲ ﻣﻦ ﺃﻋﻈﻢ ﻧﻌﻤﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ"
"Allah Ta'ala menjadikan adanya musibah dan cobaan sebagai rahmat bagi hamba hamba-Nya. Yang mana dengan itu semua,digugurkan dari kesalahan kesalahan mereka. Dan itu termasuk dari ni'mat Allah Ta'ala yang paling besar. "
📚Miftaah Daaris Sa'aadah (2/826)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
✅✋🏻💧💐 *PAHALA BESAR MENANTI ANDA #2*
Sahabat Abdullah bin Umar _radhiyallahu anhuma_ menceritakan,
أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَال: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ وَأَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟
Ada seseorang yang menemui Nabi _shallallahu alaihi wa sallam_ seraya bertanya, “Siapa manusia yang paling dicintai oleh Allah dan apa amalan yang paling dicintai oleh Allah?”
¶ Beliau _shallallahu alaihi wa sallam_ menjawab,
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia yang lain,
وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ سُرُورٌ يُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ أَوْ يَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً أَوْ يَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا أَوْ يَطْرُدُ عَنْهُ جَوْعًا
“Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah perbuatan yang membuat bahagia saudaranya sesama muslim, atau menghilangkan kesulitannya, atau membantu melunasi utangnya, atau membebaskannya dari kelaparan (dengan memberi makan).”
(Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, 2/575)
🌍 *Baca selengkapnya:* https://asysyariah.com/pahala-besar-menanti-anda
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Sahabat Abdullah bin Umar _radhiyallahu anhuma_ menceritakan,
أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَال: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ وَأَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟
Ada seseorang yang menemui Nabi _shallallahu alaihi wa sallam_ seraya bertanya, “Siapa manusia yang paling dicintai oleh Allah dan apa amalan yang paling dicintai oleh Allah?”
¶ Beliau _shallallahu alaihi wa sallam_ menjawab,
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia yang lain,
وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ سُرُورٌ يُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ أَوْ يَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً أَوْ يَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا أَوْ يَطْرُدُ عَنْهُ جَوْعًا
“Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah perbuatan yang membuat bahagia saudaranya sesama muslim, atau menghilangkan kesulitannya, atau membantu melunasi utangnya, atau membebaskannya dari kelaparan (dengan memberi makan).”
(Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, 2/575)
🌍 *Baca selengkapnya:* https://asysyariah.com/pahala-besar-menanti-anda
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
AsySyariah.com
Pahala Besar Menanti Anda
Saudaraku, segenap tenaga kesehatan yang sedang berjuang merawat masyarakat, rahimakumullah. Artikel ini adalah seri ketiga dari tulisan yang dibagi menjadi beberapa seri. Bagi yang belum membaca artikel ke-1 dan ke-2, mohon berkenan membuka tautan berikut.…
*KHOUF DAN ROJA'*
🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶
✍🏻Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,
"ﻭﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻠﻤﺆﻣﻦ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺧﻮﻓﻪ ﻭﺭﺟﺎﺅﻩ ﻭاﺣﺪاً ، ﻓﺄﻳﻬﻤﺎ ﻏﻠﺐ ﻫﻠﻚ ﺻﺎﺣﺒﻪ. "
"Dan sepantasnya bagi seorang mu'min agar Khouf (takut) dan roja' (harapan) nya seimbang. Karena apabila salah satu dari keduanya lebih dominan, maka akan membinasakan pemiliknya."
"ﻷﻥ ﻣﻦ ﻏﻠﺐ ﺧﻮﻓﻪ ﻭﻗﻊ ﻓﻲ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ اﻟﻴﺄﺱ . ﻭﻣﻦ ﻏﻠﺐ ﺭﺟﺎﺅﻩ ﻭﻗﻊ ﻓﻲ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ اﻷﻣﻦ ﻣﻦ ﻣﻜﺮ اﻟﻠﻪ. "
"Karena siapa saja yang Khoufnya lebih besar, maka ia akan terjatuh ke dalam bagian putus asa dari rahmat Allah. Dan siapa yang roja'nya lebih besar, maka ia akan terjatuh ke dalam bagian merasa aman dari makar Allah. "
📚Al-Mustadrak (1/147)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶🪶
✍🏻Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,
"ﻭﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻠﻤﺆﻣﻦ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺧﻮﻓﻪ ﻭﺭﺟﺎﺅﻩ ﻭاﺣﺪاً ، ﻓﺄﻳﻬﻤﺎ ﻏﻠﺐ ﻫﻠﻚ ﺻﺎﺣﺒﻪ. "
"Dan sepantasnya bagi seorang mu'min agar Khouf (takut) dan roja' (harapan) nya seimbang. Karena apabila salah satu dari keduanya lebih dominan, maka akan membinasakan pemiliknya."
"ﻷﻥ ﻣﻦ ﻏﻠﺐ ﺧﻮﻓﻪ ﻭﻗﻊ ﻓﻲ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ اﻟﻴﺄﺱ . ﻭﻣﻦ ﻏﻠﺐ ﺭﺟﺎﺅﻩ ﻭﻗﻊ ﻓﻲ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ اﻷﻣﻦ ﻣﻦ ﻣﻜﺮ اﻟﻠﻪ. "
"Karena siapa saja yang Khoufnya lebih besar, maka ia akan terjatuh ke dalam bagian putus asa dari rahmat Allah. Dan siapa yang roja'nya lebih besar, maka ia akan terjatuh ke dalam bagian merasa aman dari makar Allah. "
📚Al-Mustadrak (1/147)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
*LEBIH BAIK DARI WANGI MISIK*
🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂
✍🏻Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
(ﻭاﻟﺬﻱ ﻧﻔﺴﻲ ﺑﻴﺪﻩ لخلوف ﻓﻢ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﺃﻃﻴﺐ ﻋﻨﺪ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻦ ﺭﻳﺢ اﻟﻤﺴﻚ)
"Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya,perubahan bau mulut orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah Ta'ala dari wanginya misik. "
📚Dikeluarkan oleh Al-bukhari (1894) dan Muslim (1151)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
Https://t.me/salafypurwakarta
🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂
✍🏻Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
(ﻭاﻟﺬﻱ ﻧﻔﺴﻲ ﺑﻴﺪﻩ لخلوف ﻓﻢ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﺃﻃﻴﺐ ﻋﻨﺪ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻦ ﺭﻳﺢ اﻟﻤﺴﻚ)
"Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya,perubahan bau mulut orang yang berpuasa sungguh lebih baik di sisi Allah Ta'ala dari wanginya misik. "
📚Dikeluarkan oleh Al-bukhari (1894) dan Muslim (1151)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
✋🏻🍃✅🌷 *RINGAN DI LISAN, BERAT DI MIZAN*
✍🏻 Rasulullah _shallallahu alaihi wa sallam_ bersabda,
كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ
“Dua kalimat yang dicintai ar-Rahman yang keduanya ringan dalam ucapan, tetapi berat di dalam timbangan (di akhirat); yaitu, _‘Subhanallah wa bihamdihi dan subhanallahil ‘azhim’_.”
📚 (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah _radhiallahu anhu_)
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Rasulullah _shallallahu alaihi wa sallam_ bersabda,
كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيمِ
“Dua kalimat yang dicintai ar-Rahman yang keduanya ringan dalam ucapan, tetapi berat di dalam timbangan (di akhirat); yaitu, _‘Subhanallah wa bihamdihi dan subhanallahil ‘azhim’_.”
📚 (Muttafaqun alaih dari Abu Hurairah _radhiallahu anhu_)
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Telegram
Salafy Indonesia
💎 Menjalin Ukhuwwah di Atas Minhaj Nubuwwah
📝 Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.
💻 Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI
📲 Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
📝 Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.
💻 Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI
📲 Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
✋🏻🌅🕌🌹 *SEPULUH MALAM TERAKHIR RAMADHAN, MALAM TERBAIK DARI SEMUA MALAM*
✍🏻 Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan _hafizhahullah_
Di antara keistimewaan sepuluh hari terakhir ini (Ramadhan) ialah dengan bersungguh-sungguh menunaikan shalat Tarawih dan memperpanjangnya saat berdiri, rukuk, sujud, memperpanjang pula dalam bacaan Qur'annya. Demikian pula membangunkan keluarga dan anak-anak agar turut serta dalam syiar Islam ini dalam meraih pahala dan agar mereka terdidik dalam ibadah.
Sungguh, banyak sekali manusia yang melalaikan anak-anaknya. Mereka biarkan anak-anaknya bermain di jalanan, begadang hanya untuk bermain dan hal-hal yang tidak pantas. Akibatnya, mereka tidak memuliakan malam-malam ini. Malam-malam (sepuluh hari terakhir Ramadhan) ini tidak pula memiliki tempat di hati-hati mereka. Ini merupakan pendidikan yang buruk.
Merupakan keharaman yang jelas dan kerugian yang nyata, saat datang malam (sepuluh hari terakhir Ramadhan) ini, manusia masih berpaling dan justru mengerjakan hal-hal yang sia-sia.
Mereka tidak mengutamakan malam-malam ini, tidak pula mengambil kebaikan darinya. Mereka habiskan sepanjang malam atau sebagian besar dari malam-malam tersebut hanya untuk sesuatu yang tak berfaedah, atau mungkin berfaedah tetapi sedikit, yang sebenarnya bisa ia raih di waktu-waktu lainnya.
📚 Majalis Syahri Ramadhan Al-Mubarak, cet. Daarul Furqan hal. 240
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan _hafizhahullah_
Di antara keistimewaan sepuluh hari terakhir ini (Ramadhan) ialah dengan bersungguh-sungguh menunaikan shalat Tarawih dan memperpanjangnya saat berdiri, rukuk, sujud, memperpanjang pula dalam bacaan Qur'annya. Demikian pula membangunkan keluarga dan anak-anak agar turut serta dalam syiar Islam ini dalam meraih pahala dan agar mereka terdidik dalam ibadah.
Sungguh, banyak sekali manusia yang melalaikan anak-anaknya. Mereka biarkan anak-anaknya bermain di jalanan, begadang hanya untuk bermain dan hal-hal yang tidak pantas. Akibatnya, mereka tidak memuliakan malam-malam ini. Malam-malam (sepuluh hari terakhir Ramadhan) ini tidak pula memiliki tempat di hati-hati mereka. Ini merupakan pendidikan yang buruk.
Merupakan keharaman yang jelas dan kerugian yang nyata, saat datang malam (sepuluh hari terakhir Ramadhan) ini, manusia masih berpaling dan justru mengerjakan hal-hal yang sia-sia.
Mereka tidak mengutamakan malam-malam ini, tidak pula mengambil kebaikan darinya. Mereka habiskan sepanjang malam atau sebagian besar dari malam-malam tersebut hanya untuk sesuatu yang tak berfaedah, atau mungkin berfaedah tetapi sedikit, yang sebenarnya bisa ia raih di waktu-waktu lainnya.
📚 Majalis Syahri Ramadhan Al-Mubarak, cet. Daarul Furqan hal. 240
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Telegram
Salafy Indonesia
💎 Menjalin Ukhuwwah di Atas Minhaj Nubuwwah
📝 Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.
💻 Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI
📲 Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
📝 Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.
💻 Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI
📲 Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
*AMALKAN APA YANG KAU AJARKAN*
📖📖📖📖📖📖📖📖📖📖📖
✍🏻Berkata Al-Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah,
"إياك أن تدل الناس على الله ثم تفقد أنت الطريق واستعذ بالله دائمًا أن تكون جسرًا يُعبر عليه إلى الجنة ثم يرمى به في النار."
"Berhati-hatilah engkau dari menunjukkan manusia ke jalan Allah, sedangkan kau sendiri kehilangan jalan tersebut.
Berlindunglah selalu kepada Allah agar engkau tidak menjadi seperti jembatan,yang mana ia dilewati menuju jannah, kemudian dilemparkan ke dalam naar (neraka) . "
📚Siyar A'laam An-Nubalaa' (6/291)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
Https://t.me/salafypurwakarta
📖📖📖📖📖📖📖📖📖📖📖
✍🏻Berkata Al-Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah,
"إياك أن تدل الناس على الله ثم تفقد أنت الطريق واستعذ بالله دائمًا أن تكون جسرًا يُعبر عليه إلى الجنة ثم يرمى به في النار."
"Berhati-hatilah engkau dari menunjukkan manusia ke jalan Allah, sedangkan kau sendiri kehilangan jalan tersebut.
Berlindunglah selalu kepada Allah agar engkau tidak menjadi seperti jembatan,yang mana ia dilewati menuju jannah, kemudian dilemparkan ke dalam naar (neraka) . "
📚Siyar A'laam An-Nubalaa' (6/291)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
*DIANTARA HIKMAH PUASA*
🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴
📖Allah Ta'ala berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. "
(Al-Baqarah : 183)
✍🏻Berkata Asy-Syaikh As-Sa'dy rahimahullah dalam tafsir ayat tersebut,
أن الصائم يدرب نفسه على مراقبة الله تعالى, فيترك ما تهوى نفسه, مع قدرته عليه.
"Bahwasanya orang yang berpuasa melatih dirinya untuk selalu merasa diawasi oleh Allah Ta'ala, sehingga ia bisa meninggalkan apa yang diinginkan jiwanya padahal ia mampu untuk melakukannya. "
📚Tafsir As-Sa'dy
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴🪴
📖Allah Ta'ala berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. "
(Al-Baqarah : 183)
✍🏻Berkata Asy-Syaikh As-Sa'dy rahimahullah dalam tafsir ayat tersebut,
أن الصائم يدرب نفسه على مراقبة الله تعالى, فيترك ما تهوى نفسه, مع قدرته عليه.
"Bahwasanya orang yang berpuasa melatih dirinya untuk selalu merasa diawasi oleh Allah Ta'ala, sehingga ia bisa meninggalkan apa yang diinginkan jiwanya padahal ia mampu untuk melakukannya. "
📚Tafsir As-Sa'dy
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
📃🍚🌺🌅 *PENJELASAN RINGKAS SEPUTAR ZAKAT FITRAH (Bagian 01)*
✍🏻 Ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Su'aidi. Lc _hafizhahullah_
▪ *Zakat Fitrah Pensuci Jiwa*
Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan dilengkapi dalil-dalilnya.
Telah menjadi kewajiban atas kaum muslimin untuk mengetahui hukum-hukum seputar zakat fitrah. Ini dikarenakan Allah subhanahu wa ta’ala mensyariatkan atas mereka untuk menunaikannya usai melakukan kewajiban puasa Ramadhan. Tanpa mempelajari hukum-hukumnya, maka pelaksanaan syariat ini tidak akan sempurna. Sebaliknya, dengan mempelajarinya maka akan sempurna realisasi dari syariat tersebut.
▪ *Hikmah Zakat Fitrah*
Dari Ibnu Abbas , ia berkata: “Rasulullah _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin.” (Hasan, HR. Abu Dawud Kitabul Zakat Bab. Zakatul Fitr: 17 no. 1609 Ibnu Majah: 2/395 K. Zakat Bab Shadaqah Fitri: 21 no: 1827 dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)
▪ *Mengapa disebut Zakat Fitrah?*
Sebutan yang populer di kalangan masyarakat kita adalah zakat fitrah. Mengapa demikian? Karena maksud dari zakat ini adalah zakat jiwa, diambil dari kata fitrah, yaitu asal-usul penciptaan jiwa (manusia) sehingga wajib atas setiap jiwa (Fathul Bari, 3/367). Semakna dengan itu Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumi menjelaskan bahwa ucapan para ulama “wajib fitrah” maksudnya wajib zakat fitrah. (Al-Mishbahul Munir: 476)
Namun yang lebih populer di kalangan para ulama –wallahu a’lam– disebut zakat fithri atau shadaqah fithri. Kata Fithri di sini kembali kepada makna berbuka dari puasa Ramadhan, karena kewajiban tersebut ada setelah selesai menunaikan puasa bulan Ramadhan. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar Al-’Asqalani menerangkan bahwa sebutan yang kedua ini lebih jelas jika merujuk pada sebab musababnya dan pada sebagian penyebutannya dalam sebagian riwayat. (Lihat Fathul Bari, 3/367)
✅ *Bersambung ke bagian 2*
📚 *Sumber* || https://asysyariah.com/zakat-fitrah-penyuci-jiwa/
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Su'aidi. Lc _hafizhahullah_
▪ *Zakat Fitrah Pensuci Jiwa*
Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan dilengkapi dalil-dalilnya.
Telah menjadi kewajiban atas kaum muslimin untuk mengetahui hukum-hukum seputar zakat fitrah. Ini dikarenakan Allah subhanahu wa ta’ala mensyariatkan atas mereka untuk menunaikannya usai melakukan kewajiban puasa Ramadhan. Tanpa mempelajari hukum-hukumnya, maka pelaksanaan syariat ini tidak akan sempurna. Sebaliknya, dengan mempelajarinya maka akan sempurna realisasi dari syariat tersebut.
▪ *Hikmah Zakat Fitrah*
Dari Ibnu Abbas , ia berkata: “Rasulullah _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin.” (Hasan, HR. Abu Dawud Kitabul Zakat Bab. Zakatul Fitr: 17 no. 1609 Ibnu Majah: 2/395 K. Zakat Bab Shadaqah Fitri: 21 no: 1827 dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)
▪ *Mengapa disebut Zakat Fitrah?*
Sebutan yang populer di kalangan masyarakat kita adalah zakat fitrah. Mengapa demikian? Karena maksud dari zakat ini adalah zakat jiwa, diambil dari kata fitrah, yaitu asal-usul penciptaan jiwa (manusia) sehingga wajib atas setiap jiwa (Fathul Bari, 3/367). Semakna dengan itu Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumi menjelaskan bahwa ucapan para ulama “wajib fitrah” maksudnya wajib zakat fitrah. (Al-Mishbahul Munir: 476)
Namun yang lebih populer di kalangan para ulama –wallahu a’lam– disebut zakat fithri atau shadaqah fithri. Kata Fithri di sini kembali kepada makna berbuka dari puasa Ramadhan, karena kewajiban tersebut ada setelah selesai menunaikan puasa bulan Ramadhan. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar Al-’Asqalani menerangkan bahwa sebutan yang kedua ini lebih jelas jika merujuk pada sebab musababnya dan pada sebagian penyebutannya dalam sebagian riwayat. (Lihat Fathul Bari, 3/367)
✅ *Bersambung ke bagian 2*
📚 *Sumber* || https://asysyariah.com/zakat-fitrah-penyuci-jiwa/
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Majalah Islam Asy-Syariah
Zakat Fitrah Penyuci Jiwa
Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi, sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun, tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan…
*DO'A YANG TAK TERTOLAK*
🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼
📖Dari shahabat Sahl bin Sa’d -radhiallahu anhu- ,bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
"ثِنتانِ ما تُرَدّانِ : الدُّعاءُ عند النِّداءِ ، و تحْتَ المَطَرِ ."
“Dua hal yang tidak ditolak: doa pada saat adzan (atau setelahnya) dan ketika sedang hujan”.
📚HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak(2534) dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (5756) dan dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Al-Jami’ (3087)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼🤲🏼
📖Dari shahabat Sahl bin Sa’d -radhiallahu anhu- ,bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
"ثِنتانِ ما تُرَدّانِ : الدُّعاءُ عند النِّداءِ ، و تحْتَ المَطَرِ ."
“Dua hal yang tidak ditolak: doa pada saat adzan (atau setelahnya) dan ketika sedang hujan”.
📚HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak(2534) dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (5756) dan dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Al-Jami’ (3087)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
📃🍚🌺🌅 *PENJELASAN RINGKAS SEPUTAR ZAKAT FITRAH (Bagian 02)*
✍🏼 *Ditulis Oleh:* Al-Ustadz Qomar Su'aidi. Lc _hafizhahullah_
▪ *Hukum Zakat Fitrah*
Pendapat yang terkuat, zakat fitrah hukumnya wajib. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, di antara mereka adalah Abul Aliyah, Atha’ dan Ibnu Sirin, sebagaimana disebutkan Al-Imam Al-Bukhari. Bahkan Ibnul Mundzir telah menukil ijma’ atas wajibnya fitrah, walaupun tidak benar jika dikatakan ijma’. Namun, ini cukup menunjukkan bahwa mayoritas para ulama berpandangan wajibnya zakat fitrah.
Dasar mereka adalah hadits Nabi:
Dari Ibnu Umar ia mengatakan: “Rasulullah menfardhukan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas budak sahaya, orang merdeka, laki-laki, wanita, kecil dan besar dari kaum muslimin. Dan Nabi memerintahkan untuk ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju shalat (Id).” (Shahih, HR. Al-Bukhari, Kitabuz Zakat Bab Fardhu Shadaqatul Fithri 3/367, no. 1503 dan ini lafadznya. Diriwayat-kan juga oleh Muslim). Dalam lafadz Al-Bukhari yang lain:
“Nabi memerintahkan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari no. 1507)
Dari dua lafadz hadits tersebut nampak jelas bagi kita bahwa Nabi _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ menfardhukan dan memerintahkan, sehingga hukum zakat fitrah adalah wajib. Dalam hal ini, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjur-kan). Adapula yang berpendapat, hukumnya adalah hanya sebuah amal kebaikan, yang dahulu diwajibkan namun kemudian kewajiban itu dihapus. Pendapat ini lemah karena hadits yang mereka pakai sebagai dasar lemah menurut Ibnu Hajar. Sebabnya, dalam sanadnya ada rawi yang tidak dikenal. Demikian pula pendapat yang sebelumnya juga lemah. (Lihat At-Tamhid, 14/321; Fathul Bari, 3/368, dan Rahmatul Ummah fikhtilafil A`immah hal. 82)
▪ *Siapa yang Wajib Berzakat Fitrah?*
Nabi _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ telah menerangkan dalam hadits sebelumnya bahwa kewajiban tersebut dikenakan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki ataupun perempuan, dan orang merdeka maupun budak hamba sahaya. Akan tetapi untuk anak kecil diwakili oleh walinya dalam mengeluarkan zakat. Ibnu Hajar mengatakan: “Yang nampak dari hadits itu bahwa kewajiban zakat dikenakan atas anak kecil, namun perintah tersebut tertuju kepada walinya. Dengan demikian, kewajiban tersebut ditunaikan dari harta anak kecil tersebut. Jika tidak punya, maka menjadi kewajiban yang memberinya nafkah, ini merupakan pendapat jumhur ulama.” (Al-Fath, 3/369; lihat At-Tamhid, 14/326-328, 335-336). Nafi’ mengatakan:
“Dahulu Ibnu ‘Umar menunaikan zakat anak kecil dan dewasa, sehingga dia dulu benar-benar menunaikan zakat anakku.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabuz Zakat Bab 77, no. 1511, Al-Fath, 3/375). Demikian pula budak hamba sahaya diwakili oleh tuannya. (Al-Fath, 3/369)
✅ *Bersambung ke bagian 3*
📚 *Sumber* || https://asysyariah.com/zakat-fitrah-penyuci-jiwa/
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏼 *Ditulis Oleh:* Al-Ustadz Qomar Su'aidi. Lc _hafizhahullah_
▪ *Hukum Zakat Fitrah*
Pendapat yang terkuat, zakat fitrah hukumnya wajib. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, di antara mereka adalah Abul Aliyah, Atha’ dan Ibnu Sirin, sebagaimana disebutkan Al-Imam Al-Bukhari. Bahkan Ibnul Mundzir telah menukil ijma’ atas wajibnya fitrah, walaupun tidak benar jika dikatakan ijma’. Namun, ini cukup menunjukkan bahwa mayoritas para ulama berpandangan wajibnya zakat fitrah.
Dasar mereka adalah hadits Nabi:
Dari Ibnu Umar ia mengatakan: “Rasulullah menfardhukan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas budak sahaya, orang merdeka, laki-laki, wanita, kecil dan besar dari kaum muslimin. Dan Nabi memerintahkan untuk ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju shalat (Id).” (Shahih, HR. Al-Bukhari, Kitabuz Zakat Bab Fardhu Shadaqatul Fithri 3/367, no. 1503 dan ini lafadznya. Diriwayat-kan juga oleh Muslim). Dalam lafadz Al-Bukhari yang lain:
“Nabi memerintahkan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari no. 1507)
Dari dua lafadz hadits tersebut nampak jelas bagi kita bahwa Nabi _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ menfardhukan dan memerintahkan, sehingga hukum zakat fitrah adalah wajib. Dalam hal ini, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjur-kan). Adapula yang berpendapat, hukumnya adalah hanya sebuah amal kebaikan, yang dahulu diwajibkan namun kemudian kewajiban itu dihapus. Pendapat ini lemah karena hadits yang mereka pakai sebagai dasar lemah menurut Ibnu Hajar. Sebabnya, dalam sanadnya ada rawi yang tidak dikenal. Demikian pula pendapat yang sebelumnya juga lemah. (Lihat At-Tamhid, 14/321; Fathul Bari, 3/368, dan Rahmatul Ummah fikhtilafil A`immah hal. 82)
▪ *Siapa yang Wajib Berzakat Fitrah?*
Nabi _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ telah menerangkan dalam hadits sebelumnya bahwa kewajiban tersebut dikenakan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki ataupun perempuan, dan orang merdeka maupun budak hamba sahaya. Akan tetapi untuk anak kecil diwakili oleh walinya dalam mengeluarkan zakat. Ibnu Hajar mengatakan: “Yang nampak dari hadits itu bahwa kewajiban zakat dikenakan atas anak kecil, namun perintah tersebut tertuju kepada walinya. Dengan demikian, kewajiban tersebut ditunaikan dari harta anak kecil tersebut. Jika tidak punya, maka menjadi kewajiban yang memberinya nafkah, ini merupakan pendapat jumhur ulama.” (Al-Fath, 3/369; lihat At-Tamhid, 14/326-328, 335-336). Nafi’ mengatakan:
“Dahulu Ibnu ‘Umar menunaikan zakat anak kecil dan dewasa, sehingga dia dulu benar-benar menunaikan zakat anakku.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabuz Zakat Bab 77, no. 1511, Al-Fath, 3/375). Demikian pula budak hamba sahaya diwakili oleh tuannya. (Al-Fath, 3/369)
✅ *Bersambung ke bagian 3*
📚 *Sumber* || https://asysyariah.com/zakat-fitrah-penyuci-jiwa/
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Majalah Islam Asy-Syariah
Zakat Fitrah Penyuci Jiwa
Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi, sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun, tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan…
*SEMANGAT DI AKHIR RAMADHAN*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
✍🏻Berkata Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah,
"إنَّ الخيل إذا شارفت نهاية المضمار بذلت قصارى جهدها لتفوز بالسباق، فلا تكن الخيل أفطن منك، فإنّما الأعمال بالخواتيم. "
"Sesungguhnya kuda ketika sudah mendekati garis akhir dari pacuan, ia kerahkan semua kemampuannya agar menang dalam perlombaan. Maka janganlah kuda lebih cerdas darimu, karena amalan itu tergantung akhirnya."
📚Mawa'izh ramadhaniyyah (74)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
✍🏻Berkata Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah,
"إنَّ الخيل إذا شارفت نهاية المضمار بذلت قصارى جهدها لتفوز بالسباق، فلا تكن الخيل أفطن منك، فإنّما الأعمال بالخواتيم. "
"Sesungguhnya kuda ketika sudah mendekati garis akhir dari pacuan, ia kerahkan semua kemampuannya agar menang dalam perlombaan. Maka janganlah kuda lebih cerdas darimu, karena amalan itu tergantung akhirnya."
📚Mawa'izh ramadhaniyyah (74)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
📃🍚🌺🌅 *PENJELASAN RINGKAS SEPUTAR ZAKAT FITRAH (Bagian 03)*
✍🏼 Ditulis Oleh: Al-Ustadz Qomar Su'aidi. Lc _hafizhahullah_
▪ *Apakah selain Muslim terkena Kewajiban Zakat?*
Sebagai contoh seorang anak yang kafir, apakah ayahnya (yang muslim) berkewajiban mengeluarkan zakatnya?
Jawabnya: Tidak. Karena Nabi _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ memberikan catatan di akhir hadits bahwa kewajiban itu berlaku bagi kalangan muslimin (dari kalangan muslimin). Walaupun dalam hal ini ada pula yang berpendapat tetap dikeluarkan zakatnya. Namun pendapat tersebut tidak kuat, karena tidak sesuai dengan dzahir hadits Nabi.
▪ *Apakah Janin Wajib Dizakati?*
Jawabnya: tidak. Karena Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat tersebut kepada (anak kecil), sedangkan janin tidak disebut (anak kecil) baik dari sisi bahasa maupun adat. Bahkan Ibnul Mundzir menukilkan ijma’ tentang tidak diwajib-kannya zakat fitrah atas janin. Walaupun sebetulnya ada juga yang berpendapat wajibnya atas janin, yaitu sebagian riwayat dari Al-Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm dengan catatan –menurutnya– janin sudah berumur 120 hari. Pendapat lain dari Al-Imam Ahmad adalah sunnah. Namun dua pendapat terakhir ini lemah, karena tidak sesuai dengan hadits di atas.
▪ *Wajibkah bagi Orang yang Tidak Mampu?*
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa: “Bila kewajiban itu melekat ketika ia mampu melaksanakannya kemudian setelah itu ia tidak mampu, maka kewajiban tersebut tidak gugur darinya. Dan tidak menjadi kewajibannya (yakni gugur) jika ia tidak mampu semenjak kewajiban itu mengenainya.”
(Badai’ul Fawaid, 4/33)
Adapun kriteria tidak mampu dalam hal ini, maka Asy-Syaukani menjelaskan: “Barangsiapa yang tidak mendapatkan sisa dari makanan pokoknya untuk malam hari raya dan siangnya, maka tidak berkewajiban membayar fitrah. Apabila ia memiliki sisa dari makanan pokok hari itu, ia harus mengeluarkannya bila sisa itu mencapai ukurannya (zakat fitrah).”
(Ad-Darari, 1/365, Ar-Raudhatun Nadiyyah, 1/553, lihat pula Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 9/369)
✅ *Bersambung ke bagian 4*
📚 *Sumber* || https://asysyariah.com/zakat-fitrah-penyuci-jiwa
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏼 Ditulis Oleh: Al-Ustadz Qomar Su'aidi. Lc _hafizhahullah_
▪ *Apakah selain Muslim terkena Kewajiban Zakat?*
Sebagai contoh seorang anak yang kafir, apakah ayahnya (yang muslim) berkewajiban mengeluarkan zakatnya?
Jawabnya: Tidak. Karena Nabi _shalallahu ‘alaihi wa sallam_ memberikan catatan di akhir hadits bahwa kewajiban itu berlaku bagi kalangan muslimin (dari kalangan muslimin). Walaupun dalam hal ini ada pula yang berpendapat tetap dikeluarkan zakatnya. Namun pendapat tersebut tidak kuat, karena tidak sesuai dengan dzahir hadits Nabi.
▪ *Apakah Janin Wajib Dizakati?*
Jawabnya: tidak. Karena Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat tersebut kepada (anak kecil), sedangkan janin tidak disebut (anak kecil) baik dari sisi bahasa maupun adat. Bahkan Ibnul Mundzir menukilkan ijma’ tentang tidak diwajib-kannya zakat fitrah atas janin. Walaupun sebetulnya ada juga yang berpendapat wajibnya atas janin, yaitu sebagian riwayat dari Al-Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm dengan catatan –menurutnya– janin sudah berumur 120 hari. Pendapat lain dari Al-Imam Ahmad adalah sunnah. Namun dua pendapat terakhir ini lemah, karena tidak sesuai dengan hadits di atas.
▪ *Wajibkah bagi Orang yang Tidak Mampu?*
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa: “Bila kewajiban itu melekat ketika ia mampu melaksanakannya kemudian setelah itu ia tidak mampu, maka kewajiban tersebut tidak gugur darinya. Dan tidak menjadi kewajibannya (yakni gugur) jika ia tidak mampu semenjak kewajiban itu mengenainya.”
(Badai’ul Fawaid, 4/33)
Adapun kriteria tidak mampu dalam hal ini, maka Asy-Syaukani menjelaskan: “Barangsiapa yang tidak mendapatkan sisa dari makanan pokoknya untuk malam hari raya dan siangnya, maka tidak berkewajiban membayar fitrah. Apabila ia memiliki sisa dari makanan pokok hari itu, ia harus mengeluarkannya bila sisa itu mencapai ukurannya (zakat fitrah).”
(Ad-Darari, 1/365, Ar-Raudhatun Nadiyyah, 1/553, lihat pula Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 9/369)
✅ *Bersambung ke bagian 4*
📚 *Sumber* || https://asysyariah.com/zakat-fitrah-penyuci-jiwa
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Majalah Islam Asy-Syariah
Zakat Fitrah Penyuci Jiwa
Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi, sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun, tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan…
🔭🌕🇮🇩 *SIDANG ISBAT PENETAPAN AWAL SYAWAL 1443H*
Pemerintah Republik Indonesia Melalui Kementrian Agama, akan Mengadakan sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1443H pada hari *Ahad 01 Mei 2022M*
🌏 *Sumber* || https://bit.ly/3rX6JOV
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Pemerintah Republik Indonesia Melalui Kementrian Agama, akan Mengadakan sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1443H pada hari *Ahad 01 Mei 2022M*
🌏 *Sumber* || https://bit.ly/3rX6JOV
⚪ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Telegram
Salafy Indonesia
💎 Menjalin Ukhuwwah di Atas Minhaj Nubuwwah
📝 Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.
💻 Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI
📲 Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
📝 Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.
💻 Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI
📲 Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
*KEUTAMAAN SEDEKAH SECARA SEMBUNYI-SEMBUNYI*
🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺
✍🏻Dari Abdullah bin Ja'far radhiallahu anhu ia berkata, Rosulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
(صدقة السر تطفئ غضب الرب)
"Sedekah secara sembunyi-sembunyi dapat memadamkan amarah Allah. "
📚Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah (1908)
✍🏻Berkata Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah,
"ﻭﻛﻤﺎ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﻄﻔﺊ ﻏﻀﺐ اﻟﺮﺏ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻬﻲ ﺗﻄﻔﺊ اﻟﺬﻧﻮﺏ ﻭاﻟﺨﻄﺎﻳﺎ ﻛﻤﺎ ﺗﻄﻔﺊ اﻟﻤﺎء اﻟﻨﺎﺭ ."
"Dan sebagaimana sedekah itu dapat memadamkan amarah Allah tabaaraka wa Ta'ala, maka ia juga dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan sebagaimana air yang memadamkan api. "
📚Al-Waabil As-Shayyib (31)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺🧺
✍🏻Dari Abdullah bin Ja'far radhiallahu anhu ia berkata, Rosulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
(صدقة السر تطفئ غضب الرب)
"Sedekah secara sembunyi-sembunyi dapat memadamkan amarah Allah. "
📚Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah (1908)
✍🏻Berkata Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah,
"ﻭﻛﻤﺎ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﻄﻔﺊ ﻏﻀﺐ اﻟﺮﺏ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻬﻲ ﺗﻄﻔﺊ اﻟﺬﻧﻮﺏ ﻭاﻟﺨﻄﺎﻳﺎ ﻛﻤﺎ ﺗﻄﻔﺊ اﻟﻤﺎء اﻟﻨﺎﺭ ."
"Dan sebagaimana sedekah itu dapat memadamkan amarah Allah tabaaraka wa Ta'ala, maka ia juga dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan sebagaimana air yang memadamkan api. "
📚Al-Waabil As-Shayyib (31)
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
🌷🌅📩💸 *HADIAH UANG UNTUK ANAK-ANAK DI HARI IDUL FITRI*
📬 *Pertanyaan:*
ﻋﻨﺪﻧﺎ ﺃﻃﻔﺎﻝ ﺻﻐﺎﺭ، ﻭﺗﻌﻮﺩﻧﺎ ﻓﻲ ﺑﻼﺩﻧﺎ ﺃﻥ ﻧﻌﻄﻴﻬﻢ ﺣﺴﺐ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻌﻴﺪ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺃﻭ ﺍﻷﺿﺤﻰ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﺏ ( ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ) ﻭﻫﻲ ﻧﻘﻮﺩ ﺑﺴﻴﻄﺔ، ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﻓﻲ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﻓﻬﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ﺑﺪﻋﺔ ﺃﻡ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﻲﺀ؟
Di tempat kami ada anak-anak kecil. Di negeri kami biasa memberikan uang kepada mereka ketika hari raya Idul Fitri atau Idul Adha, yang dinamakan iediyyah. Bentuknya berupa uang-uang kecil, dalam rangka memasukkan kebahagiaan di hati mereka. Apakah iediyyah ini bid'ah atau tidak mengapa dilakukan?
🔓 *Jawaban:*
ﻻ ﺣﺮﺝ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﺳﻦ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ، ﻭﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﺴﺮﻭﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ، ﻛﺒﻴﺮﺍ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﺻﻐﻴﺮﺍ، ﻭﺃﻣﺮ ﺭﻏﺐ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺍﻟﻤﻄﻬﺮ
Hal itu tidak mengapa. Bahkan, itu termasuk adat kebiasaan yang bagus. Membahagiakan kaum muslimin, baik orang dewasa maupun anak-anak, adalah perkara yang dianjurkan oleh syariat yang suci ini.
ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua: Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh
Anggota: Shalih Al-Fauzan, Bakar Abu Zaid.
📨 Fatwa Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa, no. 20195 (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 1, 26/347)
🌏 *Kunjungi* || http://forumsalafy.net/hadiah-uang-untuk-anak-anak-di-hari-idul-fitri/
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
📬 *Pertanyaan:*
ﻋﻨﺪﻧﺎ ﺃﻃﻔﺎﻝ ﺻﻐﺎﺭ، ﻭﺗﻌﻮﺩﻧﺎ ﻓﻲ ﺑﻼﺩﻧﺎ ﺃﻥ ﻧﻌﻄﻴﻬﻢ ﺣﺴﺐ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻌﻴﺪ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺃﻭ ﺍﻷﺿﺤﻰ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﺏ ( ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ) ﻭﻫﻲ ﻧﻘﻮﺩ ﺑﺴﻴﻄﺔ، ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﻓﻲ ﻗﻠﻮﺑﻬﻢ، ﻓﻬﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ﺑﺪﻋﺔ ﺃﻡ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﻲﺀ؟
Di tempat kami ada anak-anak kecil. Di negeri kami biasa memberikan uang kepada mereka ketika hari raya Idul Fitri atau Idul Adha, yang dinamakan iediyyah. Bentuknya berupa uang-uang kecil, dalam rangka memasukkan kebahagiaan di hati mereka. Apakah iediyyah ini bid'ah atau tidak mengapa dilakukan?
🔓 *Jawaban:*
ﻻ ﺣﺮﺝ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﺳﻦ ﺍﻟﻌﺎﺩﺍﺕ، ﻭﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﺴﺮﻭﺭ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢ، ﻛﺒﻴﺮﺍ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﺻﻐﻴﺮﺍ، ﻭﺃﻣﺮ ﺭﻏﺐ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺍﻟﻤﻄﻬﺮ
Hal itu tidak mengapa. Bahkan, itu termasuk adat kebiasaan yang bagus. Membahagiakan kaum muslimin, baik orang dewasa maupun anak-anak, adalah perkara yang dianjurkan oleh syariat yang suci ini.
ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua: Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh
Anggota: Shalih Al-Fauzan, Bakar Abu Zaid.
📨 Fatwa Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa, no. 20195 (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 1, 26/347)
🌏 *Kunjungi* || http://forumsalafy.net/hadiah-uang-untuk-anak-anak-di-hari-idul-fitri/
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Forum Salafy
HADIAH UANG UNTUK ANAK-ANAK DI HARI IDUL FITRI
HADIAH UANG UNTUK ANAK-ANAK DI HARI IDUL FITRI ? Pertanyaan: *ﻋﻨﺪﻧﺎ ﺃﻃﻔﺎﻝ ﺻﻐﺎﺭ، ﻭﺗﻌﻮﺩﻧﺎ ﻓﻲ ﺑﻼﺩﻧﺎ ﺃﻥ ﻧﻌﻄﻴﻬﻢ ﺣﺴﺐ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻌﻴﺪ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﺃﻭ ﺍﻷﺿﺤﻰ ﻣﺎ ﻳﺴﻤﻰ ﺏ ( ﺍﻟﻌﻴﺪﻳﺔ ) ﻭﻫﻲ ﻧﻘﻮﺩ ﺑﺴﻴﻄﺔ، ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺇﺩﺧﺎﻝ ﺍﻟﻔﺮﺡ…
*HAKIKAT HARI RAYA*
🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋
✍🏻Berkata Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah,
✒️ لَيْسَ الْعِيْدُ لـِمَنْ لَبِسَ الـْجَدِيْدَ،
✒️ وَإِنَّمَا الْعِيْدُ لـِمَنْ أَمِنَ الوَعِيْدَ؛
✒️لَيْسَ الْعِيْدُ لـِمَنْ لَبِسَ الـْجَدِيْدَ
✒️ إِنَّـمَا الْعِيْدُ لـِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْدُ؛
✒️لَيْسَ الْعِيْدُ لـِمَنْ تـَجَمَّلَ بِالِّلبَاسِ وَالرُّكُوْبِ،
✒️إِنـَّمَا الْعِيْدُ لـِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْبُ."
✒️ Hari raya bukanlah bagi orang yang memakai pakaian baru.
✒️ Hari raya adalah bagi orang yang aman dari ancaman (neraka).
✒️ Hari raya bukanlah bagi orang yang memakai pakaian baru.
✒️ Hari raya adalah bagi orang ketaatannya bertambah.
✒️ Hari raya bukanlah bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya.
✒️ Hari raya adalah bagi orang yang diampuni dosa-dosanya."
📚Lathaaif Al-Ma'aarif 277
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋🎋
✍🏻Berkata Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah,
✒️ لَيْسَ الْعِيْدُ لـِمَنْ لَبِسَ الـْجَدِيْدَ،
✒️ وَإِنَّمَا الْعِيْدُ لـِمَنْ أَمِنَ الوَعِيْدَ؛
✒️لَيْسَ الْعِيْدُ لـِمَنْ لَبِسَ الـْجَدِيْدَ
✒️ إِنَّـمَا الْعِيْدُ لـِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْدُ؛
✒️لَيْسَ الْعِيْدُ لـِمَنْ تـَجَمَّلَ بِالِّلبَاسِ وَالرُّكُوْبِ،
✒️إِنـَّمَا الْعِيْدُ لـِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْبُ."
✒️ Hari raya bukanlah bagi orang yang memakai pakaian baru.
✒️ Hari raya adalah bagi orang yang aman dari ancaman (neraka).
✒️ Hari raya bukanlah bagi orang yang memakai pakaian baru.
✒️ Hari raya adalah bagi orang ketaatannya bertambah.
✒️ Hari raya bukanlah bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya.
✒️ Hari raya adalah bagi orang yang diampuni dosa-dosanya."
📚Lathaaif Al-Ma'aarif 277
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ Https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an