Forwarded from ibnshalih
Nasehat Buat Pemuda yang ingin Segera Menikah
Al Ustadz Qomar Su'aidi, Lc
Forwarded from Salafy Indonesia
๐๐๐บ๐ฅ ULAMA KIBAR YANG MENTAHDZIR ALI HASAN AL HALABY DAN RODJA TV
๐ฌ Pertanyaan : Betulkah yang mentahdzir Ali Hasan al Halaby dan TV RODJA hanya Syaikh Rabi'?
๐บ Dijawab oleh:
Al-Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullahu
๐ Tanya Jawab ll Daurah Ilmiah Islamiyah ll Akhlak Salaf ll Ma'had Minhajus Sunnah ll Kendari ll 5-6 Rajab 1436 H ll 24-25 April 2015
******
โช WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐นโซ๐น๐๐๐นโซ๐น
๐ฌ Pertanyaan : Betulkah yang mentahdzir Ali Hasan al Halaby dan TV RODJA hanya Syaikh Rabi'?
๐บ Dijawab oleh:
Al-Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh hafizhahullahu
๐ Tanya Jawab ll Daurah Ilmiah Islamiyah ll Akhlak Salaf ll Ma'had Minhajus Sunnah ll Kendari ll 5-6 Rajab 1436 H ll 24-25 April 2015
******
โช WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐นโซ๐น๐๐๐นโซ๐น
Forwarded from TJ Asatidzah
t.me/tjasatidzah
#salafy #neraka #sesat #golongan #rwf
๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆโก๏ธ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ
๐ฆ๐ฆ1โฃ๐ฆ๐ฆโก๏ธ๐ฅ๐ฅ7โฃ2โฃ๐ฅ๐ฅ
๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆโก๏ธ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ
SALAFY ADALAH KATA LAIN DARI AHLUSSUNNAH WALJAMAAH
Pertanyaan :
Bagaimana hadits nabi tentang 73 golongan semua masuk neraka kecuali 1 golongan yaitu ahlussunnah waljamaah?, apakah salafiyin termasuk ahlussunnah waljamaah?, mohon nasehatnya.
#salafy #neraka #sesat #golongan #rwf
Jum'at-Ahad, 25-27 Jumadil Akhir 1438H / 24-26 Maret 2017M - Masjid Al-Ikhlas, Jl. Sulawesi Lr.1, Sengkang๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆโก๏ธ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ
๐ฆ๐ฆ1โฃ๐ฆ๐ฆโก๏ธ๐ฅ๐ฅ7โฃ2โฃ๐ฅ๐ฅ
๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆ๐ฆโก๏ธ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ๐ฅ
SALAFY ADALAH KATA LAIN DARI AHLUSSUNNAH WALJAMAAH
Pertanyaan :
Bagaimana hadits nabi tentang 73 golongan semua masuk neraka kecuali 1 golongan yaitu ahlussunnah waljamaah?, apakah salafiyin termasuk ahlussunnah waljamaah?, mohon nasehatnya.
Forwarded from .
Audio
Forwarded from KOPI RACIK BUMBU ARAB KRBA INDONESIA
๐ PENGINGAT KALENDER HIJRIYYAH
๐ฉ Hari Selasa, 7 Rajab 1438H / 4 April 2017M
๐ฉ Hari Selasa, 7 Rajab 1438H / 4 April 2017M
ุจุณู
ุงููู ุงูุฑุญู
ู ุงูุฑุญูู
๐ก SIMAK SEKARANG
siarang langsung kajian :
๐ *FIRQOTUN NAJIYAH*
pemateri :
๐Al-Ustadz Mahmud Barjib hafidzohulloh
๐ Masjid Baitul Arqom Purwakarta
๐ป๐ฒLIVE STREAMING di aplikasi :
*RADIO SYARIAH*
๐ป unduh aplikasi :
โฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธ
http://bit.ly/RadioSyariah
๐กgabung saluran telegram salafy purwakarta :
t.me/salafypurwakarta
=====================
๐ฎWA Dakwah Salafy Purwakarta
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ก SIMAK SEKARANG
siarang langsung kajian :
๐ *FIRQOTUN NAJIYAH*
pemateri :
๐Al-Ustadz Mahmud Barjib hafidzohulloh
๐ Masjid Baitul Arqom Purwakarta
๐ป๐ฒLIVE STREAMING di aplikasi :
*RADIO SYARIAH*
๐ป unduh aplikasi :
โฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธ
http://bit.ly/RadioSyariah
๐กgabung saluran telegram salafy purwakarta :
t.me/salafypurwakarta
=====================
๐ฎWA Dakwah Salafy Purwakarta
ใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐใฐ
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Forwarded from TOKO BUKU AL-BAROKAH
Bismillah,
Antum butuh pembahasan ilmiah tentang POLIGAMI?
Tafadhdhollu baca/unduh file audionya disini:
Join Chat Fawaid Seputar SUNNAH TA'ADUD/POLIGAMI
https://t.me/joinchat/AAAAAEKus7UmkSqBbWCmcg
Antum butuh pembahasan ilmiah tentang POLIGAMI?
Tafadhdhollu baca/unduh file audionya disini:
Join Chat Fawaid Seputar SUNNAH TA'ADUD/POLIGAMI
https://t.me/joinchat/AAAAAEKus7UmkSqBbWCmcg
๐๐๐๐๐๐๐๐
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
Bagian 1
ุจุณููููููููููููู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ุงูุฐู ูุฐุงูุง ููุฐุง ููุญุชุฏู ูููุง ุงู ูุฐุงูุงุงููู...
ุงุดูุฏ ุงู ูุง ุงูู ุฅูุง ุงููู ูุญุฏู ูุง ุดุฑููููุ ูุงุดูุฏ ุงู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณูููุ ูุง ูุจู ุจุนุฏู...
ุนู ุง ุจุนุฏ..
๐ Alhamdulillah Allah mudahkan untuk saya menulis tentang prosedur Poligami dengan legalitas negara.
Terkadang masalah ini sering disepelekan oleh ikhwan kita, yang sebetulnya ternyata tidak serumit yang kita bayangkan. Masalahnya belum mencoba, tapi sudah bilang,
"ah repot-repot amat sih.... " atau
"cukup dengan sirri sudah sah.. " dan lain-lain...
Saya disini bukan bermaksud berbangga diri, tapi kalo mudah dan bisa kenapa tidak kita lakukan...
'Ala kulli hal....
*A. DASAR HUKUM AGAMA*
Insya Allah ๏ทป antum semua lebih paham dari saya tentang dasar ini.
*B. DASAR HUKUM NEGARA*
UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 1
_โDalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang sebagaimana dalam Pasal 3 Ayat (2) mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnyaโ._
KMA No. 477 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2) huruf I :
_โIzin dari Pengadilan bagi seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.โ_
*C. LANGKAH-LANGKAH POLIGAMI DENGAN SURAT NEGARA*
๐๐ฝ A. Datang ke POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dengan membawa surat-surat sbb:
โ1. Fotocopy KTP Pemohon (Suami) dengan legalisir Pos
โ2. Fotocopy KTP Termohon (istri pertama) dengan legalisir Pos
โ 3. Fotocopy KTP Calon Istri Pemohon dengan legalisir Pos
โ4. Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah dengan legalisir Pos
โ5. Surat Pernyataan Siap Dimadu dari Termohon bermaterai
โ6. Surat Pernyataan Siap Berlaku Adil atas nama Pemohon bermaterai
โ7. Fotocopy Surat Penghasilan (misal Slip gaji kalo ada) dengan legalisir Pos
โ8. Laporan Harta Kekayaan diketahui desa dengan legalisir Pos
โ9. Fotocopy Akta Cerai atas nama Calon istri Kedua
9 syarat ini untuk mendapatkan BAP agar bisa diajukan ke Pengadilan Agama.
๐ถ Biaya Rp 250.000.
WA Dakwah Salafy Purwakarta
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
Bagian 1
ุจุณููููููููููููู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ุงูุฐู ูุฐุงูุง ููุฐุง ููุญุชุฏู ูููุง ุงู ูุฐุงูุงุงููู...
ุงุดูุฏ ุงู ูุง ุงูู ุฅูุง ุงููู ูุญุฏู ูุง ุดุฑููููุ ูุงุดูุฏ ุงู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณูููุ ูุง ูุจู ุจุนุฏู...
ุนู ุง ุจุนุฏ..
๐ Alhamdulillah Allah mudahkan untuk saya menulis tentang prosedur Poligami dengan legalitas negara.
Terkadang masalah ini sering disepelekan oleh ikhwan kita, yang sebetulnya ternyata tidak serumit yang kita bayangkan. Masalahnya belum mencoba, tapi sudah bilang,
"ah repot-repot amat sih.... " atau
"cukup dengan sirri sudah sah.. " dan lain-lain...
Saya disini bukan bermaksud berbangga diri, tapi kalo mudah dan bisa kenapa tidak kita lakukan...
'Ala kulli hal....
*A. DASAR HUKUM AGAMA*
Insya Allah ๏ทป antum semua lebih paham dari saya tentang dasar ini.
*B. DASAR HUKUM NEGARA*
UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 1
_โDalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang sebagaimana dalam Pasal 3 Ayat (2) mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnyaโ._
KMA No. 477 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2) huruf I :
_โIzin dari Pengadilan bagi seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.โ_
*C. LANGKAH-LANGKAH POLIGAMI DENGAN SURAT NEGARA*
๐๐ฝ A. Datang ke POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dengan membawa surat-surat sbb:
โ1. Fotocopy KTP Pemohon (Suami) dengan legalisir Pos
โ2. Fotocopy KTP Termohon (istri pertama) dengan legalisir Pos
โ 3. Fotocopy KTP Calon Istri Pemohon dengan legalisir Pos
โ4. Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah dengan legalisir Pos
โ5. Surat Pernyataan Siap Dimadu dari Termohon bermaterai
โ6. Surat Pernyataan Siap Berlaku Adil atas nama Pemohon bermaterai
โ7. Fotocopy Surat Penghasilan (misal Slip gaji kalo ada) dengan legalisir Pos
โ8. Laporan Harta Kekayaan diketahui desa dengan legalisir Pos
โ9. Fotocopy Akta Cerai atas nama Calon istri Kedua
9 syarat ini untuk mendapatkan BAP agar bisa diajukan ke Pengadilan Agama.
๐ถ Biaya Rp 250.000.
WA Dakwah Salafy Purwakarta
๐๐๐๐๐๐๐๐
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
Bagian 1
ุจุณููููููููููููู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ุฑุจ ุงูุนุงูู ูู... ุงุดูุฏ ุงู ูุง ุงูู ุฅูุง ุงูุง ุงูููุ ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ููุ ูุงุดูุฏ ุงู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณููู..
ุงู ุง ุจุนุฏ.
๐ Alhamdulillah Allah mudahkan untuk saya menulis tentang prosedur Poligami dengan legalitas negara.
Karena terkadang masalah ini sering disepelekan oleh ikhwan kita, yang sebetulnya ternyata tidak serumit yang kita bayangkan. Masalahnya belum mencoba, tapi sudah bilang,
"ah repot-repot amat sih.... " atau
"cukup dengan sirri sudah sah.. " dan lain-lain...
Saya disini ingin bagi-bagi pengalaman, kalo mudah dan bisa kenapa tidak kita lakukan...
'Ala kulli hal....
*A. DASAR HUKUM AGAMA*
Insya Allah ๏ทป antum semua lebih paham dari saya tentang dasar ini.
*B. DASAR HUKUM NEGARA*
UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 1
_โDalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang sebagaimana dalam Pasal 3 Ayat (2) mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnyaโ._
KMA No. 477 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2) huruf I :
_โIzin dari Pengadilan bagi seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.โ_
*C. LANGKAH-LANGKAH POLIGAMI DENGAN SURAT NEGARA*
๐๐ฝ A. Datang ke POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dengan membawa surat-surat sbb:
โ1. Fotocopy KTP Pemohon (Suami) dengan legalisir Pos
โ2. Fotocopy KTP Termohon (istri pertama) dengan legalisir Pos
โ 3. Fotocopy KTP Calon Istri Pemohon dengan legalisir Pos
โ4. Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah dengan legalisir Pos
โ5. Surat Pernyataan Siap Dimadu dari Termohon bermaterai
โ6. Surat Pernyataan Siap Berlaku Adil atas nama Pemohon bermaterai
โ7. Fotocopy Surat Penghasilan (misal Slip gaji kalo ada) dengan legalisir Pos
โ8. Laporan Harta Kekayaan diketahui desa dengan legalisir Pos
โ9. Fotocopy Akta Cerai atas nama Calon istri Kedua
9 syarat ini untuk mendapatkan BAP agar bisa diajukan ke Pengadilan Agama.
๐ถ Biaya Rp 250.000.
Ditullis oleh:
AH Purwakarta
Bersambung...
WA Dakwah Salafy Purwakarta
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
Bagian 1
ุจุณููููููููููููู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ุฑุจ ุงูุนุงูู ูู... ุงุดูุฏ ุงู ูุง ุงูู ุฅูุง ุงูุง ุงูููุ ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ููุ ูุงุดูุฏ ุงู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณููู..
ุงู ุง ุจุนุฏ.
๐ Alhamdulillah Allah mudahkan untuk saya menulis tentang prosedur Poligami dengan legalitas negara.
Karena terkadang masalah ini sering disepelekan oleh ikhwan kita, yang sebetulnya ternyata tidak serumit yang kita bayangkan. Masalahnya belum mencoba, tapi sudah bilang,
"ah repot-repot amat sih.... " atau
"cukup dengan sirri sudah sah.. " dan lain-lain...
Saya disini ingin bagi-bagi pengalaman, kalo mudah dan bisa kenapa tidak kita lakukan...
'Ala kulli hal....
*A. DASAR HUKUM AGAMA*
Insya Allah ๏ทป antum semua lebih paham dari saya tentang dasar ini.
*B. DASAR HUKUM NEGARA*
UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 1
_โDalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang sebagaimana dalam Pasal 3 Ayat (2) mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnyaโ._
KMA No. 477 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2) huruf I :
_โIzin dari Pengadilan bagi seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.โ_
*C. LANGKAH-LANGKAH POLIGAMI DENGAN SURAT NEGARA*
๐๐ฝ A. Datang ke POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dengan membawa surat-surat sbb:
โ1. Fotocopy KTP Pemohon (Suami) dengan legalisir Pos
โ2. Fotocopy KTP Termohon (istri pertama) dengan legalisir Pos
โ 3. Fotocopy KTP Calon Istri Pemohon dengan legalisir Pos
โ4. Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah dengan legalisir Pos
โ5. Surat Pernyataan Siap Dimadu dari Termohon bermaterai
โ6. Surat Pernyataan Siap Berlaku Adil atas nama Pemohon bermaterai
โ7. Fotocopy Surat Penghasilan (misal Slip gaji kalo ada) dengan legalisir Pos
โ8. Laporan Harta Kekayaan diketahui desa dengan legalisir Pos
โ9. Fotocopy Akta Cerai atas nama Calon istri Kedua
9 syarat ini untuk mendapatkan BAP agar bisa diajukan ke Pengadilan Agama.
๐ถ Biaya Rp 250.000.
Ditullis oleh:
AH Purwakarta
Bersambung...
WA Dakwah Salafy Purwakarta
๐๐๐๐๐๐๐๐
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
*Bagian 1*
ุจุณููููููููููููู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ุฑุจ ุงูุนุงูู ูู... ุงุดูุฏ ุงู ูุง ุงูู ุฅูุง ุงูุง ุงูููุ ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ููุ ูุงุดูุฏ ุงู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณููู..
ุงู ุง ุจุนุฏ.
๐ Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah mudahkan saya untuk menulis tentang Prosedur Poligami dengan legalitas negara.
*A. DASAR HUKUM AGAMA*
Insya Allah ๏ทป antum semua lebih paham dari saya tentang dasar ini.
*B. DASAR HUKUM NEGARA*
UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 1
_โDalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang sebagaimana dalam Pasal 3 Ayat (2) mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnyaโ._
KMA No. 477 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2) huruf I :
_โIzin dari Pengadilan bagi seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.โ_
*C. LANGKAH-LANGKAH POLIGAMI DENGAN SURAT NEGARA*
๐๐ฝ A. Datang ke POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dengan membawa surat-surat sbb:
โ1. Fotocopy KTP Pemohon (Suami) dengan legalisir Pos
โ2. Fotocopy KTP Termohon (istri pertama) dengan legalisir Pos
โ 3. Fotocopy KTP Calon Istri Pemohon dengan legalisir Pos
โ4. Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah dengan legalisir Pos
โ5. Surat Pernyataan Siap Dimadu dari Termohon bermaterai
โ6. Surat Pernyataan Siap Berlaku Adil atas nama Pemohon bermaterai
โ7. Fotocopy Surat Penghasilan (misal Slip gaji kalo ada) dengan legalisir Pos
โ8. Laporan Harta Kekayaan diketahui desa dengan legalisir Pos
โ9. Fotocopy Akta Cerai atas nama Calon istri Kedua
9 syarat ini untuk mendapatkan BAP agar bisa diajukan ke Pengadilan Agama.
๐ถ Biaya Rp 250.000.
Ditullis oleh:
AH Purwakarta
๐WA Salafy Purwakarta
๐ฎhttps://t.me/salafypurwakarta
Bersambung...
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
*Bagian 1*
ุจุณููููููููููููู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุญู ุฏ ููู ุฑุจ ุงูุนุงูู ูู... ุงุดูุฏ ุงู ูุง ุงูู ุฅูุง ุงูุง ุงูููุ ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ููุ ูุงุดูุฏ ุงู ู ุญู ุฏุง ุนุจุฏู ูุฑุณููู..
ุงู ุง ุจุนุฏ.
๐ Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah mudahkan saya untuk menulis tentang Prosedur Poligami dengan legalitas negara.
*A. DASAR HUKUM AGAMA*
Insya Allah ๏ทป antum semua lebih paham dari saya tentang dasar ini.
*B. DASAR HUKUM NEGARA*
UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 1
_โDalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang sebagaimana dalam Pasal 3 Ayat (2) mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnyaโ._
KMA No. 477 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (2) huruf I :
_โIzin dari Pengadilan bagi seorang suami yang hendak beristeri lebih dari seorang.โ_
*C. LANGKAH-LANGKAH POLIGAMI DENGAN SURAT NEGARA*
๐๐ฝ A. Datang ke POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dengan membawa surat-surat sbb:
โ1. Fotocopy KTP Pemohon (Suami) dengan legalisir Pos
โ2. Fotocopy KTP Termohon (istri pertama) dengan legalisir Pos
โ 3. Fotocopy KTP Calon Istri Pemohon dengan legalisir Pos
โ4. Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah dengan legalisir Pos
โ5. Surat Pernyataan Siap Dimadu dari Termohon bermaterai
โ6. Surat Pernyataan Siap Berlaku Adil atas nama Pemohon bermaterai
โ7. Fotocopy Surat Penghasilan (misal Slip gaji kalo ada) dengan legalisir Pos
โ8. Laporan Harta Kekayaan diketahui desa dengan legalisir Pos
โ9. Fotocopy Akta Cerai atas nama Calon istri Kedua
9 syarat ini untuk mendapatkan BAP agar bisa diajukan ke Pengadilan Agama.
๐ถ Biaya Rp 250.000.
Ditullis oleh:
AH Purwakarta
๐WA Salafy Purwakarta
๐ฎhttps://t.me/salafypurwakarta
Bersambung...
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
๐๐๐๐๐๐๐๐
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
*Bagian 2*
๐ Setelah BAP selesai dari PosBaKum (1 berkas sekitar 7 lembar 5 copian).
โ Serahkan kepada Pengadilan Agama di bagian Pendaftaran Perkara dengan biaya Rp 724.000.
โณDan menunggu surat panggilan sidang selama 3x persidangan. Waktunya 14 hari dari penyerahan BAP.
โSurat Panggilan Sidang pertama dari Pengadilan diantar oleh kurir Pengadilan melalui Kelurahan setempat dan diantar sampai rumah, ada tanda tangan penerima.
*D. PERSIDANGAN*
Sidang dalam masalah poligami dilakukan 3x.
๐ซ 1. SIDANG PERTAMA
Menghadirkan 2 orang yakni
- Pemohon (Suami)
- Termohon (istri pertama)
๐ซ 2. SIDANG KEDUA
Menghadirkan 3 orang yakni
- Pemohon (suami)
- Termohon (istri pertama)
- Calon Istri kedua
๐ซ 3. SIDANG KETIGA
Menghadirkan 5 orang yakni,
- Pemohon (suami)
- Termohon (istri pertama)
- Calon istri kedua
- Orang tua Pemohon (Bapak/ibu)
- Orang tua Calon Istri kedua (Bapak/ibu)
๐ฐ Jarak antara sidang 1 ke sidang 2 dan ke sidang 3 semua diatur oleh Hakim, dan kita juga ditawarin.
Ditulis oleh,
AH Purwakarta
๐WA Dakwah Salafy Purwakarta
๐ฎhttp://t.me/salafypurwakarta
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
*Bagian 2*
๐ Setelah BAP selesai dari PosBaKum (1 berkas sekitar 7 lembar 5 copian).
โ Serahkan kepada Pengadilan Agama di bagian Pendaftaran Perkara dengan biaya Rp 724.000.
โณDan menunggu surat panggilan sidang selama 3x persidangan. Waktunya 14 hari dari penyerahan BAP.
โSurat Panggilan Sidang pertama dari Pengadilan diantar oleh kurir Pengadilan melalui Kelurahan setempat dan diantar sampai rumah, ada tanda tangan penerima.
*D. PERSIDANGAN*
Sidang dalam masalah poligami dilakukan 3x.
๐ซ 1. SIDANG PERTAMA
Menghadirkan 2 orang yakni
- Pemohon (Suami)
- Termohon (istri pertama)
๐ซ 2. SIDANG KEDUA
Menghadirkan 3 orang yakni
- Pemohon (suami)
- Termohon (istri pertama)
- Calon Istri kedua
๐ซ 3. SIDANG KETIGA
Menghadirkan 5 orang yakni,
- Pemohon (suami)
- Termohon (istri pertama)
- Calon istri kedua
- Orang tua Pemohon (Bapak/ibu)
- Orang tua Calon Istri kedua (Bapak/ibu)
๐ฐ Jarak antara sidang 1 ke sidang 2 dan ke sidang 3 semua diatur oleh Hakim, dan kita juga ditawarin.
Ditulis oleh,
AH Purwakarta
๐WA Dakwah Salafy Purwakarta
๐ฎhttp://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
๐๐๐๐๐๐๐๐
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
*Bagian 3*
*E. PENGAJUAN KE KUA KOTA SUAMI TINGGAL*
โ Setelah Sidang ketiga selesai, dan diputuskan oleh Hakim dibolehkan atau diloloskan atau ditangguhkan.
Apabila ditetapkan lolos maka akan mendapatkan surat keputusan dan surat keputusan diambil 14 hari dari tanggal penetapan sidang ketiga.
๐จ Surat keputusan diambil 14 hari dari ketetapan sidang terakhir. Dan kalo ada pengembalian sisa uang dari pendaftaran biasanya juga bisa diambil. (Kalo saya ada kembali uang Rp 240.000)
๐ค Setelah mendapatkan surat keputusan dari pengadilan maka kita mengajukan ke Desa, untuk minta surat pengantar ke KUA. N1, N2, M3
๐น Setelah mendapatkan surat pengantar dari Desa, maka kita bisa ke KUA dan di KUA kita akan mendapatkan surat keterangan Andon Nikah (Numpang Nikah), apabila calon istri berasal dari luar kota.
*F. PENGAJUAN KE KUA KOTA CALON ISTRI TINGGAL*
๐ฎSetelah mendapatkan surat Numpang Nikah, maka kita mengajukan ke KUA dimana Calon Istri Tinggal, melalui aparat Desa, (kalo ditempat saya namanya Pak Lebรฉ), atur waktunya.
Biaya:
Kalo nikah di kantor Rp 250.000
Kalo nikah di rumah Rp 900.000
(Tergantung masing-masing kota).
Syarat:
Bawa semua berkas dari Pengadilan Agama, dari Desa, dan dari KUA suami tinggal, dan Foto 2x3 dan 3x4 untuk kelengkapan dokumen di KUA kota Calon Istri Tinggal.
Alhamdulillah selesai. Semoga bermanfaat...
Selamat mencoba....!!!
Ditulis di Purwakarta,
06 Mei 2017, 04:00
_AH Purwakarta_
โโโโโโโโโโโ
โชโชโชโชโชโชโชโชโชโชโช
๐ WA Dakwah Salafy Purwakarta
๐ฎhttps://t.me/salafypurwakarta
*PROSEDUR POLIGAMI DENGAN LEGALITAS NEGARA*
*Bagian 3*
*E. PENGAJUAN KE KUA KOTA SUAMI TINGGAL*
โ Setelah Sidang ketiga selesai, dan diputuskan oleh Hakim dibolehkan atau diloloskan atau ditangguhkan.
Apabila ditetapkan lolos maka akan mendapatkan surat keputusan dan surat keputusan diambil 14 hari dari tanggal penetapan sidang ketiga.
๐จ Surat keputusan diambil 14 hari dari ketetapan sidang terakhir. Dan kalo ada pengembalian sisa uang dari pendaftaran biasanya juga bisa diambil. (Kalo saya ada kembali uang Rp 240.000)
๐ค Setelah mendapatkan surat keputusan dari pengadilan maka kita mengajukan ke Desa, untuk minta surat pengantar ke KUA. N1, N2, M3
๐น Setelah mendapatkan surat pengantar dari Desa, maka kita bisa ke KUA dan di KUA kita akan mendapatkan surat keterangan Andon Nikah (Numpang Nikah), apabila calon istri berasal dari luar kota.
*F. PENGAJUAN KE KUA KOTA CALON ISTRI TINGGAL*
๐ฎSetelah mendapatkan surat Numpang Nikah, maka kita mengajukan ke KUA dimana Calon Istri Tinggal, melalui aparat Desa, (kalo ditempat saya namanya Pak Lebรฉ), atur waktunya.
Biaya:
Kalo nikah di kantor Rp 250.000
Kalo nikah di rumah Rp 900.000
(Tergantung masing-masing kota).
Syarat:
Bawa semua berkas dari Pengadilan Agama, dari Desa, dan dari KUA suami tinggal, dan Foto 2x3 dan 3x4 untuk kelengkapan dokumen di KUA kota Calon Istri Tinggal.
Alhamdulillah selesai. Semoga bermanfaat...
Selamat mencoba....!!!
Ditulis di Purwakarta,
06 Mei 2017, 04:00
_AH Purwakarta_
โโโโโโโโโโโ
โชโชโชโชโชโชโชโชโชโชโช
๐ WA Dakwah Salafy Purwakarta
๐ฎhttps://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Forwarded from radio alkhoir purwakarta
simak sekarang,
live kajian ustadz mahmud barjib,
kitabul ilmi
di radio syariah
live kajian ustadz mahmud barjib,
kitabul ilmi
di radio syariah
Forwarded from TOKO BUKU AL-BAROKAH
t.me/rumahbelajar
๐ฅ๐๐โ SIKAP AHLUS SUNNAH TERHADAP MASALAH ASY-SYAIKH HANI BIN BURAIK
โ๐ผ Asy-Syaikh Yasin bin Ali al-Adny hafizhahullah
Pertanyaan: Apa sikap kita terhadap apa yang terjadi pada asy-Syaikh Hani bin Buraik? Mohon faedahnya untuk kami. Baarakallahu fiikum.
Jawaban:
ุจุณู ุงููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุนูู ุฑุณูู ุงูููุ ุฃู ุง ุจุนุฏ:
Tidak ada seorangpun dari Ahlus Sunnah yang ragu bahwa perbuatan ini (demonstrasi) benar-benar menyelisihi manhaj Salaf, hanya saja mungkin pada para penuntut ilmu ada sedikit kehati-hatian karena 2 perkara:
Pertama: Jangan sampai mereka mendahului para ulama besar mereka, terlebih jika masalahnya termasuk masalah-masalah besar.
Kedua: Hendaknya orang yang salah atau menyelisihi kebenaran dinasehati, mudah-mudahan dia mau mengumumkan taubatnya. Namun perkara yang kedua ini sifatnya tidak secara mutlak.
Ini masalah pertama, masalah kedua adalah bahwa perselisihan yang terjadi diantara Ahlus Sunnah tidaklah menunjukkan kebathilan manhaj mereka dan tidak pula menunjukkan kebenaran manhaj ahli bidโah.
Sebagai contoh tatkala Ahlus Sunnah di Yaman menyelisihi kelompok al-Ikhwanul Muslimun dan yayasan-yayasan hizbiyyah. Demikianlah sikap Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, al-Hajury, Abul Hasan, Muhammad al-Imam, al-Buraโiy, Abdurrahman bin Marโi, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly).
Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga Abul Hasan memunculkan bidโahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, al-Hajury, Muhammad al-Imam, al-Buraโiy, Abdurrahman bin Marโi, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly) tetap berjalan di atas kebenaran.
Dan perselisihan dan berbedanya jalan ini tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.
Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga al-Hajury memunculkan bidโahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah. Dan Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, Muhammad al-Imam, al-Buraโiy, Abdurrahman bin Marโi, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly) tetap berjalan di atas kebenaran.
Maka itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.
Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga Muhammad al-Imam memunculkan bidโahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah, juga siapa saja yang berjalan bersamanya dan ridha dengan bidโahnya.
Maka itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.
Dan demikian pula berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan dan pengingkaran Masyayikh Aden terhadap perbuatan Hani bin Buraik (demonstrasi), hal itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara Muhammad al-Imam, al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.
Subhanallah, alangkah serupanya hati para ahli bidโah. Ketika Abul Hasan meninggalkan manhaj Salaf, dia mengatakan kepada Ahlus Sunnah, "Akan datang suatu hari di mana kalian akan berselisih."
Jadi hanya semacam ini dalil yang dimiliki oleh ahli bidโah untuk menunjukkan kebenaran bidโah mereka dan untuk menyalahkan Ahlus Sunnah.
Wahai kalian (ahli bidโah), antara kami dan kalian terdapat prinsip-prinsip Salaf, maka perhatikanlah siapa yang berpegang teguh dengannya, dan siapa yang menyelisihi semuanya atau sebagiannya.
Yaa Allah, kokohkanlah kami di atas kebenaran, hingga kami berjumpa dengan-Mu.
๐ Sabtu, 9 Syaโban 1438 H
๐ Sumber || https://t.me/dourous_machaikhaden
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐
๐ฅ๐๐โ SIKAP AHLUS SUNNAH TERHADAP MASALAH ASY-SYAIKH HANI BIN BURAIK
โ๐ผ Asy-Syaikh Yasin bin Ali al-Adny hafizhahullah
Pertanyaan: Apa sikap kita terhadap apa yang terjadi pada asy-Syaikh Hani bin Buraik? Mohon faedahnya untuk kami. Baarakallahu fiikum.
Jawaban:
ุจุณู ุงููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุนูู ุฑุณูู ุงูููุ ุฃู ุง ุจุนุฏ:
Tidak ada seorangpun dari Ahlus Sunnah yang ragu bahwa perbuatan ini (demonstrasi) benar-benar menyelisihi manhaj Salaf, hanya saja mungkin pada para penuntut ilmu ada sedikit kehati-hatian karena 2 perkara:
Pertama: Jangan sampai mereka mendahului para ulama besar mereka, terlebih jika masalahnya termasuk masalah-masalah besar.
Kedua: Hendaknya orang yang salah atau menyelisihi kebenaran dinasehati, mudah-mudahan dia mau mengumumkan taubatnya. Namun perkara yang kedua ini sifatnya tidak secara mutlak.
Ini masalah pertama, masalah kedua adalah bahwa perselisihan yang terjadi diantara Ahlus Sunnah tidaklah menunjukkan kebathilan manhaj mereka dan tidak pula menunjukkan kebenaran manhaj ahli bidโah.
Sebagai contoh tatkala Ahlus Sunnah di Yaman menyelisihi kelompok al-Ikhwanul Muslimun dan yayasan-yayasan hizbiyyah. Demikianlah sikap Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, al-Hajury, Abul Hasan, Muhammad al-Imam, al-Buraโiy, Abdurrahman bin Marโi, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly).
Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga Abul Hasan memunculkan bidโahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, al-Hajury, Muhammad al-Imam, al-Buraโiy, Abdurrahman bin Marโi, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly) tetap berjalan di atas kebenaran.
Dan perselisihan dan berbedanya jalan ini tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.
Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga al-Hajury memunculkan bidโahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah. Dan Ahlus Sunnah ketika itu (al-Wushaby, Muhammad al-Imam, al-Buraโiy, Abdurrahman bin Marโi, adz-Dzammary, dan ash-Shaumaly) tetap berjalan di atas kebenaran.
Maka itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.
Lalu saringan zaman terus menyaring Masayikh Yaman, hingga Muhammad al-Imam memunculkan bidโahnya dan menyelisihi Ahlus Sunnah, juga siapa saja yang berjalan bersamanya dan ridha dengan bidโahnya.
Maka itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.
Dan demikian pula berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan dan pengingkaran Masyayikh Aden terhadap perbuatan Hani bin Buraik (demonstrasi), hal itu tidaklah menunjukkan bahwa Ahlus Sunnah di atas kebathilan, sementara Muhammad al-Imam, al-Hajury, Abul Hasan, al-Ikhwanul Muslimun serta yayasan-yayasan hizbiyyah di atas kebenaran.
Subhanallah, alangkah serupanya hati para ahli bidโah. Ketika Abul Hasan meninggalkan manhaj Salaf, dia mengatakan kepada Ahlus Sunnah, "Akan datang suatu hari di mana kalian akan berselisih."
Jadi hanya semacam ini dalil yang dimiliki oleh ahli bidโah untuk menunjukkan kebenaran bidโah mereka dan untuk menyalahkan Ahlus Sunnah.
Wahai kalian (ahli bidโah), antara kami dan kalian terdapat prinsip-prinsip Salaf, maka perhatikanlah siapa yang berpegang teguh dengannya, dan siapa yang menyelisihi semuanya atau sebagiannya.
Yaa Allah, kokohkanlah kami di atas kebenaran, hingga kami berjumpa dengan-Mu.
๐ Sabtu, 9 Syaโban 1438 H
๐ Sumber || https://t.me/dourous_machaikhaden
โช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
๐๐๐๐๐๐๐๐๐