Kitab Manhajus Salikin
Salafy Purwakarta
🎙Audio Kajian
💺 Al Ustadz Abu Muawiyah Idris hafizhahullah
📚Kitab Manhajus Salikin
(Karya Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'dy رحمه الله )
Bab Kitab At'imah (Makanan dan Minuman)
📼 Pertemuan 8 (Larangan memakan hewan yang diberi makanan najis/kotor sampai hewan tersebut dipisahkan dan diberi makanan yang suci/bersih )
💺 Al Ustadz Abu Muawiyah Idris hafizhahullah
📚Kitab Manhajus Salikin
(Karya Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'dy رحمه الله )
Bab Kitab At'imah (Makanan dan Minuman)
📼 Pertemuan 8 (Larangan memakan hewan yang diberi makanan najis/kotor sampai hewan tersebut dipisahkan dan diberi makanan yang suci/bersih )
🔰 BOLEH KAH WANITA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN ?
🎙️ Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ta'ala
Pertanyaan :
Bolehkah bagi wanita untuk menyembelih sembelihan? dan bolehkah makan darinya ?
Jawaban :
"Boleh bagi wanita menyembelih sembelihan seperti lelaki sebagaimana telah shahih sunnah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut dan boleh makan dari sembelihannya bila ia adalah seorang muslimah atau ahli kitab
Dan ia menyembelih dengan penyembelihan yang syar'i , walaupun ada lelaki yang dapat menggantinya dalam hal tersebut , bukanlah termasuk syarat kehalalan sembelihan wanita adalah tidak adanya lelaki".
📚 Majmu Fatawa Wa Maqalat Asy-Syaikh Ibnu Baz (23/82)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
س: هل يجوز للمرأة أن تذبح الذبيح؟، وهل يجوز الأكل منها ؟
ج: يجوز للمرأة أن تذبح الذبيحة كالرجل، كما صحت بذلك السنة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ويجوز الأكل من ذبيحتها إذا كانت مسلمة أو كتابية، وذبحت الذبح الشرعي، ولو وجد رجل يقوم مقامها في ذلك، فليس من شرط حل ذبيحتها عدم وجود الرجل.
📚 [مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز (82/23)]
🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
🖥 Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com
📳 Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah
◻◻◻◻◻◻◻◻◻◻
🎙️ Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ta'ala
Pertanyaan :
Bolehkah bagi wanita untuk menyembelih sembelihan? dan bolehkah makan darinya ?
Jawaban :
"Boleh bagi wanita menyembelih sembelihan seperti lelaki sebagaimana telah shahih sunnah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut dan boleh makan dari sembelihannya bila ia adalah seorang muslimah atau ahli kitab
Dan ia menyembelih dengan penyembelihan yang syar'i , walaupun ada lelaki yang dapat menggantinya dalam hal tersebut , bukanlah termasuk syarat kehalalan sembelihan wanita adalah tidak adanya lelaki".
📚 Majmu Fatawa Wa Maqalat Asy-Syaikh Ibnu Baz (23/82)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
س: هل يجوز للمرأة أن تذبح الذبيح؟، وهل يجوز الأكل منها ؟
ج: يجوز للمرأة أن تذبح الذبيحة كالرجل، كما صحت بذلك السنة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ويجوز الأكل من ذبيحتها إذا كانت مسلمة أو كتابية، وذبحت الذبح الشرعي، ولو وجد رجل يقوم مقامها في ذلك، فليس من شرط حل ذبيحتها عدم وجود الرجل.
📚 [مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز (82/23)]
🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
🖥 Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com
📳 Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah
◻◻◻◻◻◻◻◻◻◻
Telegram
SALAFY CIREBON 🇮🇩
CHANNEL RESMI MA'HAD DHIYA'US SUNNAH CIREBON
INFO KAJIAN MALAM INI
▪️▪️﷽▪️▪️
🔊🔊 SIARAN LANGSUNG DARI MASJID AL KHOIR MA'HAD DARUL ATSAR PURWAKARTA
▪️▪️▪️
💺🎙️Pemateri:
Al-Ustadz Abu Muawiyah Idris -hafizhahullah-
📚 Materi Kitab :
"Syarh Qawa'idul Arba' "
📖 Karya Asy Syaikh Sholih Fauzan hafizhahullah
⏩ || Gabung Channel telegram 👇
https://t.me/salafypurwakarta
🔶🔶🔶🔶🔶🔶🔶🔶
▪️▪️﷽▪️▪️
🔊🔊 SIARAN LANGSUNG DARI MASJID AL KHOIR MA'HAD DARUL ATSAR PURWAKARTA
▪️▪️▪️
💺🎙️Pemateri:
Al-Ustadz Abu Muawiyah Idris -hafizhahullah-
📚 Materi Kitab :
"Syarh Qawa'idul Arba' "
📖 Karya Asy Syaikh Sholih Fauzan hafizhahullah
⏩ || Gabung Channel telegram 👇
https://t.me/salafypurwakarta
🔶🔶🔶🔶🔶🔶🔶🔶
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Kitab Syarh Qawa'idul Arba'
Salafy Purwakarta
🎙Audio Kajian
💺 Al Ustadz Abu Muawiyah Idris hafizhahullah
📚Kitab Syarh Qawa'idul Arba'
(Karya Asy Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan حفظه الله )
📼 Pertemuan 4 (Penjelasan dari matan و إذا ابتلي صبر)
💺 Al Ustadz Abu Muawiyah Idris hafizhahullah
📚Kitab Syarh Qawa'idul Arba'
(Karya Asy Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan حفظه الله )
📼 Pertemuan 4 (Penjelasan dari matan و إذا ابتلي صبر)
🌴🌾🍃
KEMATIAN ITU PASTI
========
Allah Subhanahu berfirman,
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ
"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan."
📚 Surah Ali Imran: 185
Dunia itu kesenangan yang memperdayakan. Banyak manusia tertipu karena dunia. Tak sedikit yang lalai menjalankan agama lantaran berkutat dengan dunia. Seakan dirinya akan terus menerus hidup dan tak akan pernah mati.
Padahal, setiap manusia pasti akan menemui ajal. Ia akan jumpa dengan kematian. Siapa pun ia. Orang kaya atau miskin, orang kikir atau dermawan, orang berkulit hitam atau berkulit putih, orang beriman atau orang kafir. Semuanya akan menemui kematian.
Sudahkah mempersiapkan diri menghadapi kematian? Sudahkah berbekal menghadapi kematian dengan amal kebajikan? Sungguh, siapa yang dijauhkan dari siksa neraka dan dimasukkan ke dalam surga, ia mendapat keberuntungan. Sungguh, betapa merugi orang yang dilemparkan ke neraka, sementara penyesalan saat itu tiada lagi berguna.
Pada hari kiamat, kelak akan disempurnakan balasan amal saleh yang dilakukan di dunia. Karenanya, selama masih diberi umur, perbanyak amal saleh. Tak akan menyesal seseorang yang beramal kebajikan. Tak akan merugi seorang hamba yang banyak berbuat baik.
Jangan tertipu dengan kehidupan dunia. Walau memiliki harta kekayaan melimpah ruah, namun semua itu tak akan dibawa ke alam kubur, kecuali harta kekayaan yang digunakan untuk beramal saleh. Karenanya, simpanlah harta kekayaan dengan cara disalurkan di jalan Allah Ta'ala. Sebagai tabungan untuk kehidupan di akhirat.
Semua manusia akan menemui kematian. Sudahkah menyiapkan diri untuk menghadapinya? Ingat, kematian itu bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Bila telah tiba ajalnya, tak bisa ditangguhkan, tiada pula bisa disegerakan.
Allahu a'lam
Ya, Allah Rabb kami, wafatkanlah kami dalam keadaan husnul khatimah.
🌴🌾🍃🌾🍃🌴🌾🍃🌾🍃
✍ditulis oleh:
al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahullah
» Channel Telegram || https://t.me/fawaidsolo
» Channel Whatsapp ||
https://whatsapp.com/channel/0029VaExOnYKLaHrlawpdK3t
☆☆☆☆☆☆☆☆
KEMATIAN ITU PASTI
========
Allah Subhanahu berfirman,
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ
"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan."
📚 Surah Ali Imran: 185
Dunia itu kesenangan yang memperdayakan. Banyak manusia tertipu karena dunia. Tak sedikit yang lalai menjalankan agama lantaran berkutat dengan dunia. Seakan dirinya akan terus menerus hidup dan tak akan pernah mati.
Padahal, setiap manusia pasti akan menemui ajal. Ia akan jumpa dengan kematian. Siapa pun ia. Orang kaya atau miskin, orang kikir atau dermawan, orang berkulit hitam atau berkulit putih, orang beriman atau orang kafir. Semuanya akan menemui kematian.
Sudahkah mempersiapkan diri menghadapi kematian? Sudahkah berbekal menghadapi kematian dengan amal kebajikan? Sungguh, siapa yang dijauhkan dari siksa neraka dan dimasukkan ke dalam surga, ia mendapat keberuntungan. Sungguh, betapa merugi orang yang dilemparkan ke neraka, sementara penyesalan saat itu tiada lagi berguna.
Pada hari kiamat, kelak akan disempurnakan balasan amal saleh yang dilakukan di dunia. Karenanya, selama masih diberi umur, perbanyak amal saleh. Tak akan menyesal seseorang yang beramal kebajikan. Tak akan merugi seorang hamba yang banyak berbuat baik.
Jangan tertipu dengan kehidupan dunia. Walau memiliki harta kekayaan melimpah ruah, namun semua itu tak akan dibawa ke alam kubur, kecuali harta kekayaan yang digunakan untuk beramal saleh. Karenanya, simpanlah harta kekayaan dengan cara disalurkan di jalan Allah Ta'ala. Sebagai tabungan untuk kehidupan di akhirat.
Semua manusia akan menemui kematian. Sudahkah menyiapkan diri untuk menghadapinya? Ingat, kematian itu bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Bila telah tiba ajalnya, tak bisa ditangguhkan, tiada pula bisa disegerakan.
Allahu a'lam
Ya, Allah Rabb kami, wafatkanlah kami dalam keadaan husnul khatimah.
🌴🌾🍃🌾🍃🌴🌾🍃🌾🍃
✍ditulis oleh:
al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahullah
» Channel Telegram || https://t.me/fawaidsolo
» Channel Whatsapp ||
https://whatsapp.com/channel/0029VaExOnYKLaHrlawpdK3t
☆☆☆☆☆☆☆☆
Telegram
FAWAID SOLO
📚📡Menebar Fawaid Ilmiah Diatas Pemahaman Salaful Ummah
https://t.me/fawaidsolo
Pembina: al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahullah
📮Email: abufarras125@gmail.com
https://t.me/fawaidsolo
Pembina: al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahullah
📮Email: abufarras125@gmail.com
بِسْــــــــــــــــــــــــــــمِ اللّه الرحمن الرحيم
📢 INFO KHUTBAH JUM'AT KOTA PURWAKARTA 📢
•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•
🗓 Jum'at, 03 Dzulhijjah 1446 H / 30 Mei 2025 M
*Masjid Al Khoir*
Komplek Mahad Daarul Atsaar Purwakarta.
Kp. Mekarsari (Lio Bata), Tanjungsari, Pondoksalam, Purwakarta 41115
InsyaAllah ,
💺 Imam & Khotib :
[ Al Akh Abu Utsman Luthfi حفظه اللّٰه ]
Q📍 Link Lokasi : https://maps.app.goo.gl/7t1GgEcrppK3zMhbA
•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•
•┈┈•◈◉❒ 📖 ❒◉◈•┈┈•
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
📢 INFO KHUTBAH JUM'AT KOTA PURWAKARTA 📢
•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•
🗓 Jum'at, 03 Dzulhijjah 1446 H / 30 Mei 2025 M
*Masjid Al Khoir*
Komplek Mahad Daarul Atsaar Purwakarta.
Kp. Mekarsari (Lio Bata), Tanjungsari, Pondoksalam, Purwakarta 41115
InsyaAllah ,
💺 Imam & Khotib :
[ Al Akh Abu Utsman Luthfi حفظه اللّٰه ]
Q📍 Link Lokasi : https://maps.app.goo.gl/7t1GgEcrppK3zMhbA
•┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈•
•┈┈•◈◉❒ 📖 ❒◉◈•┈┈•
🔸🔸🔸🔸🔸🔸🔸
🌎 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
✋🏻❓✅🍃 APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
✍🏻 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah memberi peringatan,
ﻳﺘﻮﻫﻢ ﺑﻌﺾ اﻟﻌﺎﻣﺔ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺭاﺩ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﺛﻢ ﺃﺧﺬ ﻣﻦ ﺷﻌﺮﻩ ﺃﻭ ﻇﻔﺮﻩ ﺃﻭ ﺑﺸﺮﺗﻪ ﺷﻴﺌﺎ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ اﻟﻌﺸﺮ؛ ﻟﻢ ﺗﻘﺒﻞ ﺃﺿﺤﻴﺘﻪ
“Sebagian orang (pada umumnya) memahami bahwa barang siapa yang ingin berkurban kemudian dia mengambil sesuatu dari rambut, kuku, atau kulitnya pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah; maka (berarti menyebabkan) kurbannya tidak diterima.
ﻭﻫﺬا ﺧﻄﺄ ﺑﻴﻦ، ﻓﻼ ﻋﻼﻗﺔ ﺑﻴﻦ ﻗﺒﻮﻝ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﻭاﻷﺧﺬ ﻣﻤﺎ ﺫﻛﺮ
Ini adalah kesalahan yang jelas. (Yang benar), tidak ada kaitannya antara diterimanya kurban dan mengambil sesuatu dari yang telah disebutkan (rambut, kuku, atau kulit).
ﻟﻜﻦ ﻣﻦ ﺃﺧﺬ ﺑﺪﻭﻥ ﻋﺬﺭ ﻓﻘﺪ ﺧﺎﻟﻒ ﺃﻣﺮ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﺎﻹﻣﺴﺎﻙ، ﻭﻭﻗﻊ ﻓﻴﻤﺎ ﻧﻬﻰ ﻋﻨﻪ ﻣﻦ اﻷﺧﺬ, ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﺴﺘﻐﻔﺮ اﻟﻠﻪ ﻭﻳﺘﻮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻻ ﻳﻌﻮﺩ
Namun, barang siapa yang melakukannya tanpa uzur, sungguh dia telah menyelisihi perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk menahan diri. Demikian pula dia telah terjatuh ke dalam larangan Nabi (dari mengambil sesuatu dari yang telah disebutkan). Dengan demikian, dia wajib beristigfar dan bertobat kepada Allah serta tidak mengulanginya.
ﻭﺃﻣﺎ ﺃﺿﺤﻴﺘﻪ ﻓﻼ ﻳﻤﻨﻊ ﻗﺒﻮﻟﻬﺎ ﺃﺧﺬﻩ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ
Adapun kurbannya, maka (perbuatannya mengambil sesuatu dari yang telah disebutkan) tidak menghalangi untuk diterima.”
📚 Ahkaam al-Udhhiyah Wa adz-Dzakaah hlm. 54-55
🌎 Kunjungi || https://forumsalafy.net/apakah-memotong-rambut-dan-kuku-menyebabkan-kurban-tidak-sah/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah memberi peringatan,
ﻳﺘﻮﻫﻢ ﺑﻌﺾ اﻟﻌﺎﻣﺔ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺭاﺩ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﺛﻢ ﺃﺧﺬ ﻣﻦ ﺷﻌﺮﻩ ﺃﻭ ﻇﻔﺮﻩ ﺃﻭ ﺑﺸﺮﺗﻪ ﺷﻴﺌﺎ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ اﻟﻌﺸﺮ؛ ﻟﻢ ﺗﻘﺒﻞ ﺃﺿﺤﻴﺘﻪ
“Sebagian orang (pada umumnya) memahami bahwa barang siapa yang ingin berkurban kemudian dia mengambil sesuatu dari rambut, kuku, atau kulitnya pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah; maka (berarti menyebabkan) kurbannya tidak diterima.
ﻭﻫﺬا ﺧﻄﺄ ﺑﻴﻦ، ﻓﻼ ﻋﻼﻗﺔ ﺑﻴﻦ ﻗﺒﻮﻝ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﻭاﻷﺧﺬ ﻣﻤﺎ ﺫﻛﺮ
Ini adalah kesalahan yang jelas. (Yang benar), tidak ada kaitannya antara diterimanya kurban dan mengambil sesuatu dari yang telah disebutkan (rambut, kuku, atau kulit).
ﻟﻜﻦ ﻣﻦ ﺃﺧﺬ ﺑﺪﻭﻥ ﻋﺬﺭ ﻓﻘﺪ ﺧﺎﻟﻒ ﺃﻣﺮ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﺎﻹﻣﺴﺎﻙ، ﻭﻭﻗﻊ ﻓﻴﻤﺎ ﻧﻬﻰ ﻋﻨﻪ ﻣﻦ اﻷﺧﺬ, ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﺴﺘﻐﻔﺮ اﻟﻠﻪ ﻭﻳﺘﻮﺏ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﻻ ﻳﻌﻮﺩ
Namun, barang siapa yang melakukannya tanpa uzur, sungguh dia telah menyelisihi perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk menahan diri. Demikian pula dia telah terjatuh ke dalam larangan Nabi (dari mengambil sesuatu dari yang telah disebutkan). Dengan demikian, dia wajib beristigfar dan bertobat kepada Allah serta tidak mengulanginya.
ﻭﺃﻣﺎ ﺃﺿﺤﻴﺘﻪ ﻓﻼ ﻳﻤﻨﻊ ﻗﺒﻮﻟﻬﺎ ﺃﺧﺬﻩ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ
Adapun kurbannya, maka (perbuatannya mengambil sesuatu dari yang telah disebutkan) tidak menghalangi untuk diterima.”
📚 Ahkaam al-Udhhiyah Wa adz-Dzakaah hlm. 54-55
🌎 Kunjungi || https://forumsalafy.net/apakah-memotong-rambut-dan-kuku-menyebabkan-kurban-tidak-sah/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Forum Salafy
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH?
APAKAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU MENYEBABKAN KURBAN TIDAK SAH? Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah memberi peringatan, ﻳﺘﻮﻫﻢ ﺑﻌﺾ اﻟﻌﺎﻣﺔ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺃﺭاﺩ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﺛﻢ ﺃﺧﺬ ﻣﻦ ﺷﻌﺮﻩ ﺃﻭ ﻇﻔﺮﻩ ﺃﻭ ﺑﺸ…
INFO KAJIAN SIANG INI
▪️▪️﷽▪️▪️
INSYAALLAH
🔊 🔊 SIARAN LANGSUNG • KAJIAN DI MA'HAD DAARUL ATSAAR PURWAKARTA
▪️▪️▪️
💺Pemateri:
Al-Ustadz Mahmud bin Ahmad Barjib hafizhahullah
📝 Materi :
"Kitab Ushul fii Tafsir"
🕰13.00 - Selesai
⏩ || Gabung Channel
https://t.me/salafypurwakarta
▪️▪️﷽▪️▪️
INSYAALLAH
🔊 🔊 SIARAN LANGSUNG • KAJIAN DI MA'HAD DAARUL ATSAAR PURWAKARTA
▪️▪️▪️
💺Pemateri:
Al-Ustadz Mahmud bin Ahmad Barjib hafizhahullah
📝 Materi :
"Kitab Ushul fii Tafsir"
🕰13.00 - Selesai
⏩ || Gabung Channel
https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Kitab Ushul fii Tafsir
Salafy Purwakarta
🎙Audio Kajian
💺 Al Ustadz Mahmud bin Ahmad Barjib hafizhahullah
📚Kitab Ushul fii Tafsir
(Karya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله )
📼 Pertemuan 5
Faidah Mengetahui Sebab-sebab turunnya Al Qur'an
💺 Al Ustadz Mahmud bin Ahmad Barjib hafizhahullah
📚Kitab Ushul fii Tafsir
(Karya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله )
📼 Pertemuan 5
Faidah Mengetahui Sebab-sebab turunnya Al Qur'an
✅📄🖍️📢 HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
✍🏻 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
ﻭﺃﻣﺎ ﻣﻦ اﺣﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﺃﺧﺬ اﻟﺸﻌﺮ ﻭاﻟﻈﻔﺮ ﻭاﻟﺒﺸﺮﺓ ﻓﺄﺧﺬﻫﺎ ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﻋﻠﻴﻪ، ﻣﺜﻞ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻪ ﺟﺮﺡ ﻓﻴﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﻗﺺ اﻟﺸﻌﺮ ﻋﻨﻪ، ﺃﻭ ﻳﻨﻜﺴﺮ ﻇﻔﺮﻩ ﻓﻴﺆﺫﻳﻪ ﻓﻴﻘﺺ ﻣﺎ ﻳﺘﺄﺫﻯ ﺑﻪ، ﺃﻭ ﺗﺘﺪﻟﻰ ﻗﺸﺮﺓ ﻣﻦ ﺟﻠﺪﻩ ﻓﺘﺆﺫﻳﻪ ﻓﻴﻘﺼﻬﺎ، ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻛﻠﻪ
“Adapun seseorang (yang akan berkurban) memiliki kebutuhan untuk mengambil rambut, kuku dan kulit; maka tidak mengapa (jika dia melakukannya).
Misal:
– terdapat suatu luka yang menyebabkan perlunya menggunting rambutnya, atau
– kukunya patah yang menyebabkan hal tersebut mengganggunya, sehingga dipotong bagian kuku yang mengganggu tersebut, atau
– kulitnya ada yang terjuntai sehingga mengganggunya lalu diambil bagian yang mengganggu tersebut;
semua hal tersebut hukumnya tidak mengapa.”
📚 Ahkaam al-Udhhiyah Wa adz-Dzakaah hlm. 55
🌎 Kunjungi || https://forumsalafy.net/hukum-mengambil-sesuatu-dari-rambut-kuku-atau-kulit-jika-ada-kebutuhan/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
ﻭﺃﻣﺎ ﻣﻦ اﺣﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﺃﺧﺬ اﻟﺸﻌﺮ ﻭاﻟﻈﻔﺮ ﻭاﻟﺒﺸﺮﺓ ﻓﺄﺧﺬﻫﺎ ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﻋﻠﻴﻪ، ﻣﺜﻞ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻪ ﺟﺮﺡ ﻓﻴﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﻗﺺ اﻟﺸﻌﺮ ﻋﻨﻪ، ﺃﻭ ﻳﻨﻜﺴﺮ ﻇﻔﺮﻩ ﻓﻴﺆﺫﻳﻪ ﻓﻴﻘﺺ ﻣﺎ ﻳﺘﺄﺫﻯ ﺑﻪ، ﺃﻭ ﺗﺘﺪﻟﻰ ﻗﺸﺮﺓ ﻣﻦ ﺟﻠﺪﻩ ﻓﺘﺆﺫﻳﻪ ﻓﻴﻘﺼﻬﺎ، ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻛﻠﻪ
“Adapun seseorang (yang akan berkurban) memiliki kebutuhan untuk mengambil rambut, kuku dan kulit; maka tidak mengapa (jika dia melakukannya).
Misal:
– terdapat suatu luka yang menyebabkan perlunya menggunting rambutnya, atau
– kukunya patah yang menyebabkan hal tersebut mengganggunya, sehingga dipotong bagian kuku yang mengganggu tersebut, atau
– kulitnya ada yang terjuntai sehingga mengganggunya lalu diambil bagian yang mengganggu tersebut;
semua hal tersebut hukumnya tidak mengapa.”
📚 Ahkaam al-Udhhiyah Wa adz-Dzakaah hlm. 55
🌎 Kunjungi || https://forumsalafy.net/hukum-mengambil-sesuatu-dari-rambut-kuku-atau-kulit-jika-ada-kebutuhan/
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Forum Salafy
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN
HUKUM MENGAMBIL SESUATU DARI RAMBUT, KUKU, ATAU KULIT; JIKA ADA KEBUTUHAN Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, ﻭﺃﻣﺎ ﻣﻦ اﺣﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﺃﺧﺬ اﻟﺸﻌﺮ ﻭاﻟﻈﻔﺮ ﻭاﻟﺒﺸﺮﺓ ﻓﺄﺧﺬﻫﺎ ﻓﻼ ﺣﺮﺝ ﻋﻠ…
بسم الله الرحمن الرحيم
📝 INFO KAJIAN MASJID AL-KHOIR MA'HAD DAARUL ATSAAR PURWAKARTA
🌃 Kajian Ba'da Maghrib Kitab Riyadhus Shalihin Dengan Pemateri Al-Ustadz Mahmud Barjib -hafizhahullah- pada malam ini DILIBURKAN.
🍃 Atas perhatiannya kami ucapkan Jazaakumullah khoir wa baarakallahu fiikum.
•┈┈•◈◉❒ 📖 ❒◉◈•┈┈•
📝 INFO KAJIAN MASJID AL-KHOIR MA'HAD DAARUL ATSAAR PURWAKARTA
🌃 Kajian Ba'da Maghrib Kitab Riyadhus Shalihin Dengan Pemateri Al-Ustadz Mahmud Barjib -hafizhahullah- pada malam ini DILIBURKAN.
🍃 Atas perhatiannya kami ucapkan Jazaakumullah khoir wa baarakallahu fiikum.
•┈┈•◈◉❒ 📖 ❒◉◈•┈┈•
✋🏻❓📢🖍️ BOLEHKAH MENIATKAN PAHALA KURBAN UNTUK ORANG SUDAH MENINGGAL?
✍🏻 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengatakan,
وَالْأَصْلُ أَنَّهَا مَطْلُوبَةٌ فِي وَقْتِهَا مِنَ الْحَيِّ عَنْ نَفْسِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ وَلَهُ أَنْ يُشْرِكَ فِي ثَوَابِهَا مَنْ شَاءَ مِنَ الْأَحْيَاءِ وَالْأَمْوَاتِ
“Secara asal, ibadah kurban disyariatkan pada waktunya bagi seorang yang masih hidup. Dia (meniatkan) berkurban untuk dirinya sendiri dan keluarganya. Demikian pula seorang (yang berkurban) boleh mengikutkan siapa pun yang dia kehendaki dalam hal pahala, baik (yang diikutsertakan tersebut) masih hidup, maupun telah meninggal."
📚 Majmuu' Fataawaa Wa Maqaalaat Mutanawwi'ah 18/40
✍🏻 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
إِذَا كَانَ الْمُضَحِّي وَاحِدًا بِمَعْنَى أَنَّ رَجُلًا اشْتَرَى أُضْحِيَّةً وَجَعَلَهَا لِنَفْسِهِ وَأَبِيهِ الْمَيِّت، أَوْ أُمِّهِ الْمَيْتَة، أَوْ أَقَارِبِهِ الْمَيِّتيْنِ فَلَا حَرَجَ
"Apabila seorang yang akan berkurban adalah satu orang, dalam arti seorang (yang akan berkurban tersebut) membeli hewan kurban untuk dirinya sendiri, (lalu dia niatkan) untuk ayahnya yang sudah wafat, atau ibunya yang sudah wafat, atau kerabat-kerabatnya yang sudah meninggal; maka yang demikian tidaklah mengapa."
📚 Majmuu' Fataawaa Wa Rasaa`il 25/130
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengatakan,
وَالْأَصْلُ أَنَّهَا مَطْلُوبَةٌ فِي وَقْتِهَا مِنَ الْحَيِّ عَنْ نَفْسِهِ وَأَهْلِ بَيْتِهِ وَلَهُ أَنْ يُشْرِكَ فِي ثَوَابِهَا مَنْ شَاءَ مِنَ الْأَحْيَاءِ وَالْأَمْوَاتِ
“Secara asal, ibadah kurban disyariatkan pada waktunya bagi seorang yang masih hidup. Dia (meniatkan) berkurban untuk dirinya sendiri dan keluarganya. Demikian pula seorang (yang berkurban) boleh mengikutkan siapa pun yang dia kehendaki dalam hal pahala, baik (yang diikutsertakan tersebut) masih hidup, maupun telah meninggal."
📚 Majmuu' Fataawaa Wa Maqaalaat Mutanawwi'ah 18/40
✍🏻 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
إِذَا كَانَ الْمُضَحِّي وَاحِدًا بِمَعْنَى أَنَّ رَجُلًا اشْتَرَى أُضْحِيَّةً وَجَعَلَهَا لِنَفْسِهِ وَأَبِيهِ الْمَيِّت، أَوْ أُمِّهِ الْمَيْتَة، أَوْ أَقَارِبِهِ الْمَيِّتيْنِ فَلَا حَرَجَ
"Apabila seorang yang akan berkurban adalah satu orang, dalam arti seorang (yang akan berkurban tersebut) membeli hewan kurban untuk dirinya sendiri, (lalu dia niatkan) untuk ayahnya yang sudah wafat, atau ibunya yang sudah wafat, atau kerabat-kerabatnya yang sudah meninggal; maka yang demikian tidaklah mengapa."
📚 Majmuu' Fataawaa Wa Rasaa`il 25/130
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Telegram
Salafy Indonesia
💎 Menjalin Ukhuwwah di Atas Minhaj Nubuwwah
📝 Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.
💻 Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI
📲 Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
📝 Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.
💻 Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI
📲 Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com