Forwarded from Salafy Indonesia
🏷️📋PDF:
10 KESALAHAN DI MASA WABAH COVID-19
↪️Disertai pula:
5 Kaidah Penting Dalam Menyikapi Wabah Covid-19.
✒️Ditulis oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin as-Sidawy حفظه الله تعالى.
📥📥📥
10 KESALAHAN DI MASA WABAH COVID-19
↪️Disertai pula:
5 Kaidah Penting Dalam Menyikapi Wabah Covid-19.
✒️Ditulis oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin as-Sidawy حفظه الله تعالى.
📥📥📥
✋🏻✅🌹⚠ *BESARNYA HAK SUAMI YANG HARUS DITUNAIKAN ISTRI*
✍🏻 Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا، حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى ظَهْرِ قَتَبٍ لَأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ
“Seandainya aku boleh memerintah seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makhluk), niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Tidaklah seorang istri teranggap menunaikan seluruh hak Allah _subhanahu wa ta’ala_ atasnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya terhadap dirinya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta), ia harus menaatinya (tidak boleh menolak).”
(HR. Ahmad 4/381. Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa al-Ghalil no. 1998)
🌎 *Sumber* || https://asysyariah.com/kekufuran-istri-berbuah-petaka/
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا، حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى ظَهْرِ قَتَبٍ لَأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ
“Seandainya aku boleh memerintah seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makhluk), niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Tidaklah seorang istri teranggap menunaikan seluruh hak Allah _subhanahu wa ta’ala_ atasnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya terhadap dirinya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta), ia harus menaatinya (tidak boleh menolak).”
(HR. Ahmad 4/381. Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa al-Ghalil no. 1998)
🌎 *Sumber* || https://asysyariah.com/kekufuran-istri-berbuah-petaka/
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Majalah Islam Asy-Syariah
Kekufuran Istri Berbuah Petaka
Panas setahun dihapus hujan sehari. Ungkapan ini terasa pas untuk menggambarkan bagaimana sikap kebanyakan istri terhadap suaminya. Kebaikan suami yang demikian banyak, berubah menjadi tak bernilai ketika suami berbuat salah. Sikap enggan untuk mensyukuri…
💎 *Kitab Riyadhush Shalihin*
➖➖➖➖➖
📜 *Muliakan Ahlul Bait dan Keutamaan Mereka*
📚 Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* حفظه الله
📟 Durasi: [ 35:58 ]
📲 *Ayo Join dan Share*:
Silakan klik link berikut:
http://radioislam.id/RadioAlKhoirPurwakarta
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
➖➖➖➖➖
📜 *Muliakan Ahlul Bait dan Keutamaan Mereka*
📚 Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* حفظه الله
📟 Durasi: [ 35:58 ]
📲 *Ayo Join dan Share*:
Silakan klik link berikut:
http://radioislam.id/RadioAlKhoirPurwakarta
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
radioislam.id
RII :: Radio Al-Khoir Purwakarta
Simak kajian-kajian Islam ilmiah di aplikasi RII
💐📝HAL-HAL YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA
Beberapa hal yang tidak dikategorikan perbuatan membatalkan puasa, di antaranya:
1. Sikat gigi/ siwak
2. Mimpi basah
3. Berkumur
4. Mandi/ mengguyurkan air di atas kepala
5. Mencium istri, sebagai bentuk kasih sayang, bukan karena syahwat
6. Muntah bukan karena kesengajaan
7. Tukang masak mencicipi masakan karena kebutuhan dan tidak menelannya
8. Tes darah atau ada anggota tubuh yang terluka
9. Menangis
10. Menggunakan celak mata dan tetes mata
11. Membersihkan telinga dengan cotton buds atau semisalnya.
12. Obat yang dimasukkan melalui dubur
Sebagian hal di atas akan dijelaskan sebagai berikut:
✅Sikat Gigi/ Siwak
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam menyukai bersiwak. Bahkan, jika tidak memberatkan umatnya, beliau ingin agar umatnya bersiwak pada setiap akan sholat.
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak pada setiap sholat (H.R Muslim no 370).
al-Imam al-Bukhari menjelaskan:
وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ وَيُرْوَى نَحْوُهُ عَنْ جَابِرٍ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَخُصَّ الصَّائِمَ مِنْ غَيْرِهِ
Abu Hurairah berkata, dari Nabi shollallahu alaihi wasallam: Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak setiap berwudhu’. Dan diriwayatkan yang semisal dengan itu dari Jabir dan Zaid bin Kholid dari Nabi shollallahu alaihi wasallam, dan tidak mengkhususkan puasa dari yang lain (Shahih al-Bukhari (7/18)).
Penggunaan sikat gigi dan pasta gigi tidak mengapa pada saat berpuasa. Namun hendaknya berhati-hati agar tidak ada percikan air yang masuk menuju kerongkongan. Jika sikat gigi dengan pasta gigi hanya dilakukan pada saat selesai sahur sebelum Subuh dan setelah berbuka di waktu Maghrib, maka itu lebih baik.
✅Berkumur
Berkumur tidaklah membatalkan puasa. Disyariatkan berkumur (al-madhmadhah) dalam wudhu’. Sebagian orang pada saat berpuasa, tidak berkumur pada waktu wudhu’ karena khawatir batal puasanya. Ini adalah sebuah kesalahan. Berkumur dalam wudhu’ adalah perintah Nabi:
إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
Jika engkau berwudhu’, berkumurlah (H.R Abu Dawud)
Demikian juga memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya dari hidung (istintsar) saat berwudhu’ tidaklah membatalkan puasa, bahkan harus dilakukan pada saat berwudhu’. Baik di saat puasa atau di saat tidak berpuasa.
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنْ الْمَاءِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ
Jika salah seorang dari kalian berwudhu’, maka hiruplah air dengan dua rongga hidungnya kemudian keluarkan (H.R Muslim no 349)
Namun hendaknya ketika menghirup air ke hidung saat berpuasa tidak terlalu kuat. Agar tidak masuk sampai ke kerongkongan.
✅Mandi/ Mengguyurkan Air di Atas Kepala
Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah mengguyurkan air di atas kepala beliau pada saat berpuasa di waktu terik matahari yang sangat panas.
عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُئِيَ بِالْعَرْجِ وَهُوَ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنْ الْحَرِّ أَوْ الْعَطَشِ
Dari sebagian Sahabat Nabi shollallahu alaihi wasallam bahwa Nabi shollallahu alaihi wasallam dilihat di al-‘Arj (nama suatu tempat) menuangkan air pada kepala beliau dalam keadaan berpuasa, karena panas atau haus (H.R Abu Dawud, Ahmad, lafadz sesuai riwayat Ahmad, dishahihkan al-Hakim dan al-Albany)
✅Mencium Istri Karena Kasih Sayang, Bukan Syahwat
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِهِ
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mencium dalam keadaan berpuasa, beliau mencumbu dalam keadaan berpuasa. Akan tetapi beliau adala
Beberapa hal yang tidak dikategorikan perbuatan membatalkan puasa, di antaranya:
1. Sikat gigi/ siwak
2. Mimpi basah
3. Berkumur
4. Mandi/ mengguyurkan air di atas kepala
5. Mencium istri, sebagai bentuk kasih sayang, bukan karena syahwat
6. Muntah bukan karena kesengajaan
7. Tukang masak mencicipi masakan karena kebutuhan dan tidak menelannya
8. Tes darah atau ada anggota tubuh yang terluka
9. Menangis
10. Menggunakan celak mata dan tetes mata
11. Membersihkan telinga dengan cotton buds atau semisalnya.
12. Obat yang dimasukkan melalui dubur
Sebagian hal di atas akan dijelaskan sebagai berikut:
✅Sikat Gigi/ Siwak
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam menyukai bersiwak. Bahkan, jika tidak memberatkan umatnya, beliau ingin agar umatnya bersiwak pada setiap akan sholat.
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak pada setiap sholat (H.R Muslim no 370).
al-Imam al-Bukhari menjelaskan:
وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ وَيُرْوَى نَحْوُهُ عَنْ جَابِرٍ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَخُصَّ الصَّائِمَ مِنْ غَيْرِهِ
Abu Hurairah berkata, dari Nabi shollallahu alaihi wasallam: Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak setiap berwudhu’. Dan diriwayatkan yang semisal dengan itu dari Jabir dan Zaid bin Kholid dari Nabi shollallahu alaihi wasallam, dan tidak mengkhususkan puasa dari yang lain (Shahih al-Bukhari (7/18)).
Penggunaan sikat gigi dan pasta gigi tidak mengapa pada saat berpuasa. Namun hendaknya berhati-hati agar tidak ada percikan air yang masuk menuju kerongkongan. Jika sikat gigi dengan pasta gigi hanya dilakukan pada saat selesai sahur sebelum Subuh dan setelah berbuka di waktu Maghrib, maka itu lebih baik.
✅Berkumur
Berkumur tidaklah membatalkan puasa. Disyariatkan berkumur (al-madhmadhah) dalam wudhu’. Sebagian orang pada saat berpuasa, tidak berkumur pada waktu wudhu’ karena khawatir batal puasanya. Ini adalah sebuah kesalahan. Berkumur dalam wudhu’ adalah perintah Nabi:
إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
Jika engkau berwudhu’, berkumurlah (H.R Abu Dawud)
Demikian juga memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya dari hidung (istintsar) saat berwudhu’ tidaklah membatalkan puasa, bahkan harus dilakukan pada saat berwudhu’. Baik di saat puasa atau di saat tidak berpuasa.
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنْ الْمَاءِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ
Jika salah seorang dari kalian berwudhu’, maka hiruplah air dengan dua rongga hidungnya kemudian keluarkan (H.R Muslim no 349)
Namun hendaknya ketika menghirup air ke hidung saat berpuasa tidak terlalu kuat. Agar tidak masuk sampai ke kerongkongan.
✅Mandi/ Mengguyurkan Air di Atas Kepala
Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah mengguyurkan air di atas kepala beliau pada saat berpuasa di waktu terik matahari yang sangat panas.
عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُئِيَ بِالْعَرْجِ وَهُوَ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنْ الْحَرِّ أَوْ الْعَطَشِ
Dari sebagian Sahabat Nabi shollallahu alaihi wasallam bahwa Nabi shollallahu alaihi wasallam dilihat di al-‘Arj (nama suatu tempat) menuangkan air pada kepala beliau dalam keadaan berpuasa, karena panas atau haus (H.R Abu Dawud, Ahmad, lafadz sesuai riwayat Ahmad, dishahihkan al-Hakim dan al-Albany)
✅Mencium Istri Karena Kasih Sayang, Bukan Syahwat
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِهِ
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mencium dalam keadaan berpuasa, beliau mencumbu dalam keadaan berpuasa. Akan tetapi beliau adala
h orang yang paling mampu menjaga nafsu (H.R alBukhari dan Muslim)
✅Tukang Masak Mencicipi Masakan Karena Kebutuhan dan Tidak Menelannya
Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:
لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوقَ الْخَلَّ ، أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ
Tidak mengapa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk ke dalam tenggorokan pada saat berpuasa (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya no 9369 (3/47)).
✅Tes Darah atau Ada Anggota Tubuh yang Terluka
Jika ada anggota tubuh yang terluka dan mengeluarkan darah, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Seperti juga tes darah yang mengambil sedikit sample darah, tidaklah membatalkan puasa. Sekedar keluarnya darah bukanlah pembatal puasa. Hanya saja jika darah keluar cukup banyak dan membuat lemah keadaan seseorang, akan menyulitkan keadaannya dalam berpuasa.
Lebih jauh, ada keterkaitan pembahasan ini dengan masalah hukum berbekam (berobat dengan cara mengeluarkan darah kotor). InsyaAllah akan dibahas pada bab berikutnya: bab Hal-hal yang Tidak Sebaiknya Dilakukan Orang yang Berpuasa.
✅Menggunakan Celak Mata dan Tetes Mata
Celak mata yang digunakan pada saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa. Ini adalah pendapat dari al-Imam Abu Hanifah dan al-Imam asy-Syafi’i.
Nabi juga memerintahkan memakai celak pada para Sahabatnya secara umum tanpa membedakan di dalam atau di luar Ramadhan.
Sama juga dengan penggunaan tetes mata yang bisa berakibat adanya bagian yang masuk ke tenggorokan. Namun bagian yang masuk ke tenggorokan itu adalah sangat sedikit dan dimaafkan, seperti juga tersisanya air pada saat berkumur. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin.
✅Obat yang Dimasukkan Melalui Dubur
Jika seseorang sedang berpuasa, kemudian menggunakan obat yang dimasukkan lewat dubur, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Karena hal itu bukanlah makan minum atau yang semakna makan dan minum. Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin dalam salah satu fatwanya.
(dikutip dari buku "Ramadhan Bertabur Berkah", Abu Utsman Kharisman, penerbit Pena Hikmah Yogya)
💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom
Turut Publikasi
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
✅Tukang Masak Mencicipi Masakan Karena Kebutuhan dan Tidak Menelannya
Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:
لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوقَ الْخَلَّ ، أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ
Tidak mengapa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk ke dalam tenggorokan pada saat berpuasa (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya no 9369 (3/47)).
✅Tes Darah atau Ada Anggota Tubuh yang Terluka
Jika ada anggota tubuh yang terluka dan mengeluarkan darah, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Seperti juga tes darah yang mengambil sedikit sample darah, tidaklah membatalkan puasa. Sekedar keluarnya darah bukanlah pembatal puasa. Hanya saja jika darah keluar cukup banyak dan membuat lemah keadaan seseorang, akan menyulitkan keadaannya dalam berpuasa.
Lebih jauh, ada keterkaitan pembahasan ini dengan masalah hukum berbekam (berobat dengan cara mengeluarkan darah kotor). InsyaAllah akan dibahas pada bab berikutnya: bab Hal-hal yang Tidak Sebaiknya Dilakukan Orang yang Berpuasa.
✅Menggunakan Celak Mata dan Tetes Mata
Celak mata yang digunakan pada saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa. Ini adalah pendapat dari al-Imam Abu Hanifah dan al-Imam asy-Syafi’i.
Nabi juga memerintahkan memakai celak pada para Sahabatnya secara umum tanpa membedakan di dalam atau di luar Ramadhan.
Sama juga dengan penggunaan tetes mata yang bisa berakibat adanya bagian yang masuk ke tenggorokan. Namun bagian yang masuk ke tenggorokan itu adalah sangat sedikit dan dimaafkan, seperti juga tersisanya air pada saat berkumur. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin.
✅Obat yang Dimasukkan Melalui Dubur
Jika seseorang sedang berpuasa, kemudian menggunakan obat yang dimasukkan lewat dubur, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Karena hal itu bukanlah makan minum atau yang semakna makan dan minum. Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin dalam salah satu fatwanya.
(dikutip dari buku "Ramadhan Bertabur Berkah", Abu Utsman Kharisman, penerbit Pena Hikmah Yogya)
💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom
Turut Publikasi
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
📋 *HUKUM HADITS (Barangsiapa yang pernah tidak shalat selama hidupnya dan belum menggantinya, maka gantilah pada akhir Jum'at bulan Ramadhan..)*
🔘 *SOAL* : Berkata pada kasus yang lain: Saya membaca pada salah satu buku suatu ucapan dari Rasul ﷺ bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang pernah tidak shalat selama hidupnya, namun belum menggantinya, maka gantilah di akhir Jum'at bulan Ramadhan, dan Shalatlah 4 Raka'at dengan 1 tasyahud, dia baca pada setiap raka'at Al Fatihah dan surat Al Qamar sebanyak 15 kali, dan begitu pula surat Al Kautsar, dan dia katakan pada saat niat: Saya niat untuk shalat 4 raka'at sebagai penebus shalat saya yang telah lewat. Bila telah selesai shalat bacalah shalawat atas Nabi ﷺ 100 kali."
Maka apakah shalat ini Shahih?
☑️ *JAWAB* : Ini khabar palsu dusta atas nama Nabi ﷺ , tidak ada dasar untuknya dari yang shahih. Semua ini bohong. Siapa saja yang terlewatkan shalat karena tidur atau lupa, maka shalatlah dan gantilah (tatkala bangun dan ingat pent). Adapun jika sengaja meninggalkan shalat, maka hal ini wajib atasnya bertaubat kepada Allah, jika dia mau menggantinya, maka tidak mengapa, dan bila tidak, maka tidak ada keharusan untuk mengqadha. Taubat sudah cukup. Jika dia bertaubat kepada Allah dan menyesal atas shalat yang dia tinggalkan, maka sudah cukup. Sebab meninggalkan shalat itu kekafiran besar, dan kekafiran itu sudah mencukupi dengan bertaubat. Allah ﷻ berfirman:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ...
"Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu." [QS Al-Anfal:38]
Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja, maka telah kafir oleh sebab itu, dan jika menentang kewajibannya, maka telah kafir berdasar ijmak/kesepakatan _na'udzubillahi min dzalik_ . Dan wajib atasnya untuk bertaubat pada hal itu, adapun yang karena terlupa atau tertidur, maka ini kapan saja dia teringat atau terbangun, untuk segera menunaikan shalat. Walhamdulillah, iya.
Pengaju soal: Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
_______
Asy Syaikh Abdulaziz bin Baz _rahimahullah_ 🖋
*Ketua Badan Ulama Besar dan Departemen Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia*
Alih bahasa:
📨Mift@h_Udin✍
Kawunganten, 22 Ramadhan 1439 H
Sumber:
🛄||https://bit.ly/2HocWcQ
💎||https://t.me/salafykawunganten
🔘 *SOAL* : Berkata pada kasus yang lain: Saya membaca pada salah satu buku suatu ucapan dari Rasul ﷺ bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang pernah tidak shalat selama hidupnya, namun belum menggantinya, maka gantilah di akhir Jum'at bulan Ramadhan, dan Shalatlah 4 Raka'at dengan 1 tasyahud, dia baca pada setiap raka'at Al Fatihah dan surat Al Qamar sebanyak 15 kali, dan begitu pula surat Al Kautsar, dan dia katakan pada saat niat: Saya niat untuk shalat 4 raka'at sebagai penebus shalat saya yang telah lewat. Bila telah selesai shalat bacalah shalawat atas Nabi ﷺ 100 kali."
Maka apakah shalat ini Shahih?
☑️ *JAWAB* : Ini khabar palsu dusta atas nama Nabi ﷺ , tidak ada dasar untuknya dari yang shahih. Semua ini bohong. Siapa saja yang terlewatkan shalat karena tidur atau lupa, maka shalatlah dan gantilah (tatkala bangun dan ingat pent). Adapun jika sengaja meninggalkan shalat, maka hal ini wajib atasnya bertaubat kepada Allah, jika dia mau menggantinya, maka tidak mengapa, dan bila tidak, maka tidak ada keharusan untuk mengqadha. Taubat sudah cukup. Jika dia bertaubat kepada Allah dan menyesal atas shalat yang dia tinggalkan, maka sudah cukup. Sebab meninggalkan shalat itu kekafiran besar, dan kekafiran itu sudah mencukupi dengan bertaubat. Allah ﷻ berfirman:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ...
"Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu." [QS Al-Anfal:38]
Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja, maka telah kafir oleh sebab itu, dan jika menentang kewajibannya, maka telah kafir berdasar ijmak/kesepakatan _na'udzubillahi min dzalik_ . Dan wajib atasnya untuk bertaubat pada hal itu, adapun yang karena terlupa atau tertidur, maka ini kapan saja dia teringat atau terbangun, untuk segera menunaikan shalat. Walhamdulillah, iya.
Pengaju soal: Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
_______
Asy Syaikh Abdulaziz bin Baz _rahimahullah_ 🖋
*Ketua Badan Ulama Besar dan Departemen Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia*
Alih bahasa:
📨Mift@h_Udin✍
Kawunganten, 22 Ramadhan 1439 H
Sumber:
🛄||https://bit.ly/2HocWcQ
💎||https://t.me/salafykawunganten
binbaz.org.sa
ما صحة حديث: «من فاتته صلاة في عمره ولم يقضها»؟
الجواب:
هذا خبر موضوع، مكذوب على النبي ﷺ لا أساس له من الصحة، كل هذا كذب، من فاتته صلاة
هذا خبر موضوع، مكذوب على النبي ﷺ لا أساس له من الصحة، كل هذا كذب، من فاتته صلاة
💎 *Kitab Riyadhush Shalihin*
➖➖➖➖➖
📜 *Siapakah yang pantas jadi Imam Sholat ?*
📚 Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* حفظه الله
📟 Durasi: [ 29:05 ]
📲 *Ayo Join dan Share*:
Silakan klik link berikut:
http://radioislam.id/RadioAlKhoirPurwakarta
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
➖➖➖➖➖
📜 *Siapakah yang pantas jadi Imam Sholat ?*
📚 Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* حفظه الله
📟 Durasi: [ 29:05 ]
📲 *Ayo Join dan Share*:
Silakan klik link berikut:
http://radioislam.id/RadioAlKhoirPurwakarta
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
radioislam.id
RII :: Radio Al-Khoir Purwakarta
Simak kajian-kajian Islam ilmiah di aplikasi RII
Forwarded from Salafy Subang
TIDAK SELALU KARENA HARTA
#hartabukansegalanya #baiknyahidup
📲 Gabung & Bagikan
http://t.me/salafysubang
#hartabukansegalanya #baiknyahidup
📲 Gabung & Bagikan
http://t.me/salafysubang
🔊📝🍃 PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG WAJIBNYA MENGIKUTI SUNNAH NABI ﷺ
1️⃣ Ibnu Mas’ud radhiallahu'anhu berkata,
“Sederhana dalam as-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.”
📕 (Ibnu Nashr, 30, al-Lalikai 1/88 no. 114, dan al-Ibanah 1/320 no. 161)
2️⃣ Ibnu ‘Abbas radhiallahu‘anhu berkata,
“Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.”
📕 (al-I’tisham, 1/112)
3️⃣ Imam az-Zuhri rahimahullah berkata bahwa ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan,
“Berpegang dengan as-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka tegaknya ilmu adalah kekokohan Islam sedangkan dengan perginya para ulama akan hilang pula semua itu (ilmu dan agama).”
📕 (al-Lalikai 1/94 no. 136 dan ad-Darimi, 1/58 no. 16)
4️⃣ Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata,
“Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menulis masalah apa pun dari ahli ahwa’ (penyeru bid’ah), sedikit ataupun banyak. Berpeganglah dengan Ahlul Atsar dan Ahlus Sunnah.”
📕 (as-Siyar, 11/231)
5️⃣ Al-Imam al-Auza’i rahimahullah berkata,
“Berpeganglah dengan atsar Salafus Saleh meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapat orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.”
📕 (asy-Syari’ah hlm. 63)
#kalamulama #ikutisunnah #tinggalkanbidah
🔎 Sumber :
https://bit.ly/2yg4KwR
📲 Gabung & Bagikan :
http://t.me/salafysubang
1️⃣ Ibnu Mas’ud radhiallahu'anhu berkata,
“Sederhana dalam as-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.”
📕 (Ibnu Nashr, 30, al-Lalikai 1/88 no. 114, dan al-Ibanah 1/320 no. 161)
2️⃣ Ibnu ‘Abbas radhiallahu‘anhu berkata,
“Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.”
📕 (al-I’tisham, 1/112)
3️⃣ Imam az-Zuhri rahimahullah berkata bahwa ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan,
“Berpegang dengan as-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka tegaknya ilmu adalah kekokohan Islam sedangkan dengan perginya para ulama akan hilang pula semua itu (ilmu dan agama).”
📕 (al-Lalikai 1/94 no. 136 dan ad-Darimi, 1/58 no. 16)
4️⃣ Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata,
“Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menulis masalah apa pun dari ahli ahwa’ (penyeru bid’ah), sedikit ataupun banyak. Berpeganglah dengan Ahlul Atsar dan Ahlus Sunnah.”
📕 (as-Siyar, 11/231)
5️⃣ Al-Imam al-Auza’i rahimahullah berkata,
“Berpeganglah dengan atsar Salafus Saleh meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapat orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.”
📕 (asy-Syari’ah hlm. 63)
#kalamulama #ikutisunnah #tinggalkanbidah
🔎 Sumber :
https://bit.ly/2yg4KwR
📲 Gabung & Bagikan :
http://t.me/salafysubang
Majalah Islam Asy-Syariah
Kewajiban Mengikuti Sunnah Nabi
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Sederhana dalam as-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.” (Ibnu Nashr, 30, al-Lalikai 1/88
🔊✴✅_____________SⓂ®
🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅
∞ ∷▫Nasehat Di Penghujung Akhir Bulan Ramadhan▫∷ ∞
:: :: :: :: :: :: 🔸🎙🔸 :: :: :: :: :: ::
💺 *al Ustadz Usamah Faishol Mahri حفظه الله*
📆 Rabu, 20 Ramadhan 1441 H / 13 Mei 2020 M
Ikhwah sekalian tanpa kita sadari 20 hari telah terlewat dari romadlon, sisa 9/10 hari maka mari kita ingat Beberapa Amalan Sunnah Dalam Sepuluh Terakhir Ramadhan
🍂 Aisyah berkata, “Rasulullah jika memasuki sepuluh terakhir (Ramadhan) baginda :
1⃣ Kencangkan ikat pinggangnya (bermakna baginda lebih bersungguh-sungguh dalam ibadah atau bermakna baginda menjauhi isteri-isterinya, tidak bercumbu dengan mereka),
2⃣ Menghidupkan malamnya,
3⃣ Dan baginda membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari & Muslim)
☝🏼Imam Sufyan ats-Tsauri berkata, “Aku senangi jika sepuluh terakhir (Ramadhan), seorang muslim lebih bersungguh-sungguh dalam ibadah dan membangunkan keluarganya, mengajak anak-anaknya solat selama mereka mampu.”
4⃣ Mandi di antara Maghrib dan Isya'
🍂 Dari hadits Aisyah riwayat Ibnu Abi Ashim, Ibnu Jarir berkata, “Ulama salaf menyukai untuk mereka mandi di setiap malam pada sepuluh terakhir (Ramadhan).”
☝🏼Demikian pula Imam an-Nakhai
5⃣ Memakai wangi-wangian sebagaimana riwayat Anas bin Malik
6⃣ Menggunakan pakaian terbaik yang dia miliki
7⃣ Mewangikan pakaian dan juga masjid dengan dupa (membakar gaharu) sebagaimana juga riwayat Ayub Sikhtiyani, Tsabit al-Bunani dan Humaid at-Thowil
☝🏼Ibnu Rajab berkata, “Demikian secara umum dalam ibadah seperti hari Jumaat dan Ied,
📖 Firman Allah :
خذوا زينتكم عند كل مسجد
“Dan gunakanlah perhiasanmu setiap kali kamu solat.”.” (Lathoif 207)
وفقنا الله وإياكم لطاعته
------------------------------
🌕 *WA Salafy Malang Raya*
♻♻♻♻♻♻♻♻♻♻
🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅
∞ ∷▫Nasehat Di Penghujung Akhir Bulan Ramadhan▫∷ ∞
:: :: :: :: :: :: 🔸🎙🔸 :: :: :: :: :: ::
💺 *al Ustadz Usamah Faishol Mahri حفظه الله*
📆 Rabu, 20 Ramadhan 1441 H / 13 Mei 2020 M
Ikhwah sekalian tanpa kita sadari 20 hari telah terlewat dari romadlon, sisa 9/10 hari maka mari kita ingat Beberapa Amalan Sunnah Dalam Sepuluh Terakhir Ramadhan
🍂 Aisyah berkata, “Rasulullah jika memasuki sepuluh terakhir (Ramadhan) baginda :
1⃣ Kencangkan ikat pinggangnya (bermakna baginda lebih bersungguh-sungguh dalam ibadah atau bermakna baginda menjauhi isteri-isterinya, tidak bercumbu dengan mereka),
2⃣ Menghidupkan malamnya,
3⃣ Dan baginda membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari & Muslim)
☝🏼Imam Sufyan ats-Tsauri berkata, “Aku senangi jika sepuluh terakhir (Ramadhan), seorang muslim lebih bersungguh-sungguh dalam ibadah dan membangunkan keluarganya, mengajak anak-anaknya solat selama mereka mampu.”
4⃣ Mandi di antara Maghrib dan Isya'
🍂 Dari hadits Aisyah riwayat Ibnu Abi Ashim, Ibnu Jarir berkata, “Ulama salaf menyukai untuk mereka mandi di setiap malam pada sepuluh terakhir (Ramadhan).”
☝🏼Demikian pula Imam an-Nakhai
5⃣ Memakai wangi-wangian sebagaimana riwayat Anas bin Malik
6⃣ Menggunakan pakaian terbaik yang dia miliki
7⃣ Mewangikan pakaian dan juga masjid dengan dupa (membakar gaharu) sebagaimana juga riwayat Ayub Sikhtiyani, Tsabit al-Bunani dan Humaid at-Thowil
☝🏼Ibnu Rajab berkata, “Demikian secara umum dalam ibadah seperti hari Jumaat dan Ied,
📖 Firman Allah :
خذوا زينتكم عند كل مسجد
“Dan gunakanlah perhiasanmu setiap kali kamu solat.”.” (Lathoif 207)
وفقنا الله وإياكم لطاعته
------------------------------
🌕 *WA Salafy Malang Raya*
♻♻♻♻♻♻♻♻♻♻
بســم اللـہ الرحمن الرحيـــم
*MA’HAD DAARUL ATSAAR PURWAKARTA*
MEMBUKA PENERIMAAN SANTRI BARU
TAHUN AJARAN 1441– 1442 H / 2020 – 2021 M
🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
*Jenjang Pendidikan*
1.TA (Tarbiyatul Aulad)
2.MTT Banin / Banat (Madrasah Tahfidz Terpadu)
3.MTS Banin / Banat (Khusus Wilayah Purwakarta)
*PERSYARATAN*
🏡 PROGRAM TA ( Tarbiyatul Aulad )
1. Laki – laki / Perempuan
2. Usia minimal 5 tahun
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. FC Akta lahir dan Kartu keluarga
5. Membayar biaya pendaftaran Rp 50.000
6. MengikutI seleksi
7. Sanggup mematuhi peraturan pondok
🏡 PROGRAM MTT (MADRASAH TAHFIDZ TERPADU)
1. Laki – laki / Perempuan
2. Usia minimal 7 tahun
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. FC Akta lahir dan Kartu keluarga
5. Membayar biaya pendaftaran Rp 50.000
6. Mengikuti seleksi
7. Sanggup mematuhi peraturan pondok
🏡 PROGRAM MTS BANAT (TIDAK MENGINAP)
1. Perempuan
2. Usia minimal 13 tahun / Lulus SD
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. FC Akta lahir dan Kartu keluarga
5. Membayar biaya pendaftaran Rp 50.000
6. Mengikuti seleksi
7. Sanggup mematuhi peraturan pondok
🏡 PROGRAM MTS BANIN (MENGINAP) *
1. Laki – laki
2. Usia minimal 13 tahun / Lulus SD
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. FC Akta lahir dan Kartu keluarga
5. Membayar biaya pendaftaran Rp 50.000
6. Mengikuti seleksi
7. Sanggup mematuhi peraturan pondok
*Ket : Calon Santri Khusus MTS Banin yang berdomisili di Purwakarta
📆📝*WAKTU PENDAFTARAN*
Dimulai sejak dipostingnya pengumuman ini sampai dengan 9 Syawwal 1441 H / 1 Juni 2020
📝📝*CARA PENDAFTARAN SANTRI BARU*
via *WHATSAPP* dengan format :
DAFTAR : NAMA, NAMA WALI, TANGGAL LAHIR, DOMISILI
Contoh : DAFTAR : ABDULLOH, MUHAMMAD, 09092005, PURWAKARTA
📞📱*INFORMASI DAN PENDAFTARAN*
a. USTADZ QUSHOY SYAWIE : 087778782288 ( WA/ SMS / TLP )
b. USTADZ ABDURROHIM : 085642393850 ( WA/ SMS / TLP )
📝📆*JADWAL TES*
1. Tes dan Wawancara : Hari Sabtu, 14 Syawwal 1441 H/ 06 Juni 2020 M
2. Pengumuman Hasil Seleksi : Hari Ahad, 15 Syawwal 1441 H/ 07 Juni 2020 M
3. Registrasi Ulang : Hari Sabtu, 21 Syawwal 1441 H/ 13 Juni 2020 M
*KBM ( KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR )*
KBM insyaAllah dimulai pada hari Senin tanggal 23 Syawwal 1440 H/ 15 Juni 2020 M
------------------------------
📌Ket : Tanggal masuk menyesuaikan pengumuman dari dinas pendidikan pemerintah kabupaten purwakarta
*MA’HAD DAARUL ATSAAR PURWAKARTA*
MEMBUKA PENERIMAAN SANTRI BARU
TAHUN AJARAN 1441– 1442 H / 2020 – 2021 M
🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
*Jenjang Pendidikan*
1.TA (Tarbiyatul Aulad)
2.MTT Banin / Banat (Madrasah Tahfidz Terpadu)
3.MTS Banin / Banat (Khusus Wilayah Purwakarta)
*PERSYARATAN*
🏡 PROGRAM TA ( Tarbiyatul Aulad )
1. Laki – laki / Perempuan
2. Usia minimal 5 tahun
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. FC Akta lahir dan Kartu keluarga
5. Membayar biaya pendaftaran Rp 50.000
6. MengikutI seleksi
7. Sanggup mematuhi peraturan pondok
🏡 PROGRAM MTT (MADRASAH TAHFIDZ TERPADU)
1. Laki – laki / Perempuan
2. Usia minimal 7 tahun
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. FC Akta lahir dan Kartu keluarga
5. Membayar biaya pendaftaran Rp 50.000
6. Mengikuti seleksi
7. Sanggup mematuhi peraturan pondok
🏡 PROGRAM MTS BANAT (TIDAK MENGINAP)
1. Perempuan
2. Usia minimal 13 tahun / Lulus SD
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. FC Akta lahir dan Kartu keluarga
5. Membayar biaya pendaftaran Rp 50.000
6. Mengikuti seleksi
7. Sanggup mematuhi peraturan pondok
🏡 PROGRAM MTS BANIN (MENGINAP) *
1. Laki – laki
2. Usia minimal 13 tahun / Lulus SD
3. Sehat jasmani dan Rohani
4. FC Akta lahir dan Kartu keluarga
5. Membayar biaya pendaftaran Rp 50.000
6. Mengikuti seleksi
7. Sanggup mematuhi peraturan pondok
*Ket : Calon Santri Khusus MTS Banin yang berdomisili di Purwakarta
📆📝*WAKTU PENDAFTARAN*
Dimulai sejak dipostingnya pengumuman ini sampai dengan 9 Syawwal 1441 H / 1 Juni 2020
📝📝*CARA PENDAFTARAN SANTRI BARU*
via *WHATSAPP* dengan format :
DAFTAR : NAMA, NAMA WALI, TANGGAL LAHIR, DOMISILI
Contoh : DAFTAR : ABDULLOH, MUHAMMAD, 09092005, PURWAKARTA
📞📱*INFORMASI DAN PENDAFTARAN*
a. USTADZ QUSHOY SYAWIE : 087778782288 ( WA/ SMS / TLP )
b. USTADZ ABDURROHIM : 085642393850 ( WA/ SMS / TLP )
📝📆*JADWAL TES*
1. Tes dan Wawancara : Hari Sabtu, 14 Syawwal 1441 H/ 06 Juni 2020 M
2. Pengumuman Hasil Seleksi : Hari Ahad, 15 Syawwal 1441 H/ 07 Juni 2020 M
3. Registrasi Ulang : Hari Sabtu, 21 Syawwal 1441 H/ 13 Juni 2020 M
*KBM ( KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR )*
KBM insyaAllah dimulai pada hari Senin tanggal 23 Syawwal 1440 H/ 15 Juni 2020 M
------------------------------
📌Ket : Tanggal masuk menyesuaikan pengumuman dari dinas pendidikan pemerintah kabupaten purwakarta
🌐📀💽
📩 Pembahasan :
*01. Fiqh Lailatul Qodr*
💺 Pemateri :
Al-Ustadz Mahmud Barjib hafizhahullahu
📋 Tausyiah Khusus ll Ibadah dikala Wabah Melanda ll Purwakarta ll 1441 H ll 2020
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶https://t.me/salafypurwakarta
------------💎------------
📩 Pembahasan :
*01. Fiqh Lailatul Qodr*
💺 Pemateri :
Al-Ustadz Mahmud Barjib hafizhahullahu
📋 Tausyiah Khusus ll Ibadah dikala Wabah Melanda ll Purwakarta ll 1441 H ll 2020
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶https://t.me/salafypurwakarta
------------💎------------
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
::
*🚇 BACALAH DOA MALAM LAILATUL QADR YANG BENAR*
_Asy-Syaikh Dr. Abdulloh Shalfiq adz-Dzafiri hafizhahullah_
Aisyah _rodhiyallaahu 'anha_ pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ : _"Wahai Rasulullah, apa yang hendaknya aku ucapkan apabila aku diberi taufiq untuk bertemu dengan Lailatul Qadar?"_
Beliau ﷺ menjawab:
🔊 Ucapkanlah:
(( اللَّهم إنَكَ عَفُوٌ تُحِبَ العَفْوَ فَاعْفُ عَنّي))
_"Ya Allah sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Pemaaf, suka kepada memaafkan, maka maafkanlah aku."_
Perlu diperhatikan, sebagian manusia menambahi doa diatas dengan kalimat "KARIIM" *tambahan kalimat KARIIM pada doa diatas telah dilemahkan oleh para Ulama*. Sebagian orang ketika berdoa dia mengatakan:
(اللَّهم إنَكَ عَفُوٌ كَرِيْمٌ تُحِبَ العَفْوَ فَاعْفُ عَنّي)
*Dan doa dengan lafadz seperti diatas DERAJAT HADITSNYA LEMAH dan dianggap lemah oleh para Ulama.*
Dan yang benar adalah sebagai berikut:
«اللَّهم إنَكَ عَفُوٌ تُحِبَ العَفْوَ فَاعْفُ عَنّا» أو «فاعفُ عني»".
Sumber: ( http://miraath.n-et/ar/content/makalate/ ) @KajianIslamTemanggung
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
*🚇 BACALAH DOA MALAM LAILATUL QADR YANG BENAR*
_Asy-Syaikh Dr. Abdulloh Shalfiq adz-Dzafiri hafizhahullah_
Aisyah _rodhiyallaahu 'anha_ pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ : _"Wahai Rasulullah, apa yang hendaknya aku ucapkan apabila aku diberi taufiq untuk bertemu dengan Lailatul Qadar?"_
Beliau ﷺ menjawab:
🔊 Ucapkanlah:
(( اللَّهم إنَكَ عَفُوٌ تُحِبَ العَفْوَ فَاعْفُ عَنّي))
_"Ya Allah sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Pemaaf, suka kepada memaafkan, maka maafkanlah aku."_
Perlu diperhatikan, sebagian manusia menambahi doa diatas dengan kalimat "KARIIM" *tambahan kalimat KARIIM pada doa diatas telah dilemahkan oleh para Ulama*. Sebagian orang ketika berdoa dia mengatakan:
(اللَّهم إنَكَ عَفُوٌ كَرِيْمٌ تُحِبَ العَفْوَ فَاعْفُ عَنّي)
*Dan doa dengan lafadz seperti diatas DERAJAT HADITSNYA LEMAH dan dianggap lemah oleh para Ulama.*
Dan yang benar adalah sebagai berikut:
«اللَّهم إنَكَ عَفُوٌ تُحِبَ العَفْوَ فَاعْفُ عَنّا» أو «فاعفُ عني»".
Sumber: ( http://miraath.n-et/ar/content/makalate/ ) @KajianIslamTemanggung
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
🌍 www.alfawaaid.net
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
Telegram
منتدى نشر الفـــــــوائد
📝 Menggali Faidah Ilmu dan Menyebarkannya
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com
Pembimbing :
- Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc حفظه الله
- Al Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
Kritik dan Saran:
📧 ForumBerbagiFaidah@gmail.com