ng telah menikah. Beliau memerintahkan kami untuk menyembah Allah semata, tidak menyekutukanNya dengan apa pun, memerintahkan kami agar menunaikan shalat, zakat dan berpuasa”.
Ja’far menyebutkan beberapa perintah dalam Islam dan melanjutkan ucapannya: “Kami mempercayai dan mengimaninya. Kami mengikuti ajaran yang beliau bawa. Kami menyembah Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan apa pun. Kami mengharamkan yang diharamkan pada kami dan menghalalkan yang dihalalkan bagi kami.
Lalu kaum kami memusuhi kami. Mereka menyiksa dan menimpakan ujian pada kami karena masalah agama kami agar mereka mengembalikan kami menyembah berhala lagi selain Allah, menghalalkan hal-hal buruk yang dulu pernah kami lakukan. Saat mereka memaksa kami, menzhalimi kami dan menyusahkan kami, mereka menghalangi kami untuk menjalankan agama kami akhirnya kami pergi ke negeri anda.
Kami lebih memilih anda, bukan yang lain. Kami ingin bertetangga (baik) dengan anda dan kami berharap tidak terdzhalimi di sisi anda wahai raja.
anNajasyi menyimak dengan seksama. Kemudian menyatakan:
هَلْ مَعَكَ مِمَّا جَاءَ بِهِ عَنِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ
Mungkin engkau bisa membacakan (wahyu) yang beliau (Rasulullah) terima dari Allah?(H.R Ahmad)
Ja’far bin Abi Tholib radhiyallahu anhu kemudian membaca permulaan surat Maryam. Bacaan yang terlontar dari hati yang jujur dan ikhlas menembus relung sanubari yang tidak bisa mendustakan cahaya kebenaran.
AnNajasyi menangis. Demikian hebat tangisan haru itu hingga air matanya membasahi jenggotnya. Para uskup pun menangis hingga membasahi kitab-kitab di hadapan mereka.
Sungguh cahaya kebenaran ajaran Islam tidak akan ditolak oleh hati nurani yang belum keluar dari fitrahnya. Namun Allah sajalah Sang Maha Pemberi hidayah. Banyak yang terpukau dan takjub dengan keindahan dan kebenaran kandungan al-Quran. Namun tidak semuanya mendapat hidayah menuju Islam.
AnNajasyi menangis. Para uskup itu pun menangis. Namun tidak semua yang menangis itu menjadi beriman nantinya. AnNajasyi termasuk yang akhirnya beriman. Tidak diketahui apakah para uskup itu juga beriman atau tidak.
Wallaahu A’lam.
AnNajasyi kemudian mengatakan:
إِنَّ هَذَا وَاللَّهِ وَالَّذِي جَاءَ بِهِ مُوسَى لَيَخْرُجُ مِنْ مِشْكَاةٍ وَاحِدَةٍ انْطَلِقَا فَوَاللَّهِ لَا أُسْلِمُهُمْ إِلَيْكُمْ أَبَدًا
Sesungguhnya ini dan (ajaran) yang dibawa Musa, berasal dari lentera yang sama. Pergilah kalian berdua (wahai utusan Quraisy). Demi Allah, aku tidak akan menyerahkan mereka kepada kalian (H.R Ahmad)
Selesai dari pertemuan itu, salah satu utusan Quraisy, yaitu ‘Amr bin al-Ash tidak pupus semangatnya. Ia belum putus asa untuk menjalankan misinya.
‘Amr bin al-Ash yang waktu itu masih kafir, menyatakan:
وَاللَّهِ لَأُنَبِّئَنَّهُمْ غَدًا عَيْبَهُمْ عِنْدَهُمْ ثُمَّ أَسْتَأْصِلُ بِهِ خَضْرَاءَهُمْ
“Demi Allah, aku akan mendatanginya lagi besok, dan akan kucela mereka di dekatnya, kemudian mereka akan aku habisi hingga ke akar-akarnya” (H.R Ahmad)
Untuk menunjukkan kekuatan tekadnya itu ‘Amr bin al-Ash sampai bersumpah. Sumpahnya dengan menyebut Nama Allah. Itu menunjukkan bahwa orang-orang musyrikin Quraisy yang memerangi Nabi dan para Sahabat juga mengenal Allah. Bahkan mereka pun mengagungkan Allah, hingga menyebutNya dalam sumpah mereka. Namun mereka tidak menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Mereka menyembah Allah, namun juga menyembah berhala-berhala yang mereka anggap akan memberikan syafaat dan mendekatkan mereka kepada Allah. Mereka berkata dalam ucapan yang diabadikan dalam al-Quran:
...مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى...
...kami tidaklah menyembah mereka (para berhala itu) kecuali dalam rangka untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya...(Q.S az-Zumar ayat 3)
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّه...
Dan mereka menyembah selain Allah yang tidak bisa memberikan mudharat (marabahaya) maupun memberikan manfaat kepada mereka, dan mereka berkata: para sesembahan ini adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah...(Q
Ja’far menyebutkan beberapa perintah dalam Islam dan melanjutkan ucapannya: “Kami mempercayai dan mengimaninya. Kami mengikuti ajaran yang beliau bawa. Kami menyembah Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan apa pun. Kami mengharamkan yang diharamkan pada kami dan menghalalkan yang dihalalkan bagi kami.
Lalu kaum kami memusuhi kami. Mereka menyiksa dan menimpakan ujian pada kami karena masalah agama kami agar mereka mengembalikan kami menyembah berhala lagi selain Allah, menghalalkan hal-hal buruk yang dulu pernah kami lakukan. Saat mereka memaksa kami, menzhalimi kami dan menyusahkan kami, mereka menghalangi kami untuk menjalankan agama kami akhirnya kami pergi ke negeri anda.
Kami lebih memilih anda, bukan yang lain. Kami ingin bertetangga (baik) dengan anda dan kami berharap tidak terdzhalimi di sisi anda wahai raja.
anNajasyi menyimak dengan seksama. Kemudian menyatakan:
هَلْ مَعَكَ مِمَّا جَاءَ بِهِ عَنِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ
Mungkin engkau bisa membacakan (wahyu) yang beliau (Rasulullah) terima dari Allah?(H.R Ahmad)
Ja’far bin Abi Tholib radhiyallahu anhu kemudian membaca permulaan surat Maryam. Bacaan yang terlontar dari hati yang jujur dan ikhlas menembus relung sanubari yang tidak bisa mendustakan cahaya kebenaran.
AnNajasyi menangis. Demikian hebat tangisan haru itu hingga air matanya membasahi jenggotnya. Para uskup pun menangis hingga membasahi kitab-kitab di hadapan mereka.
Sungguh cahaya kebenaran ajaran Islam tidak akan ditolak oleh hati nurani yang belum keluar dari fitrahnya. Namun Allah sajalah Sang Maha Pemberi hidayah. Banyak yang terpukau dan takjub dengan keindahan dan kebenaran kandungan al-Quran. Namun tidak semuanya mendapat hidayah menuju Islam.
AnNajasyi menangis. Para uskup itu pun menangis. Namun tidak semua yang menangis itu menjadi beriman nantinya. AnNajasyi termasuk yang akhirnya beriman. Tidak diketahui apakah para uskup itu juga beriman atau tidak.
Wallaahu A’lam.
AnNajasyi kemudian mengatakan:
إِنَّ هَذَا وَاللَّهِ وَالَّذِي جَاءَ بِهِ مُوسَى لَيَخْرُجُ مِنْ مِشْكَاةٍ وَاحِدَةٍ انْطَلِقَا فَوَاللَّهِ لَا أُسْلِمُهُمْ إِلَيْكُمْ أَبَدًا
Sesungguhnya ini dan (ajaran) yang dibawa Musa, berasal dari lentera yang sama. Pergilah kalian berdua (wahai utusan Quraisy). Demi Allah, aku tidak akan menyerahkan mereka kepada kalian (H.R Ahmad)
Selesai dari pertemuan itu, salah satu utusan Quraisy, yaitu ‘Amr bin al-Ash tidak pupus semangatnya. Ia belum putus asa untuk menjalankan misinya.
‘Amr bin al-Ash yang waktu itu masih kafir, menyatakan:
وَاللَّهِ لَأُنَبِّئَنَّهُمْ غَدًا عَيْبَهُمْ عِنْدَهُمْ ثُمَّ أَسْتَأْصِلُ بِهِ خَضْرَاءَهُمْ
“Demi Allah, aku akan mendatanginya lagi besok, dan akan kucela mereka di dekatnya, kemudian mereka akan aku habisi hingga ke akar-akarnya” (H.R Ahmad)
Untuk menunjukkan kekuatan tekadnya itu ‘Amr bin al-Ash sampai bersumpah. Sumpahnya dengan menyebut Nama Allah. Itu menunjukkan bahwa orang-orang musyrikin Quraisy yang memerangi Nabi dan para Sahabat juga mengenal Allah. Bahkan mereka pun mengagungkan Allah, hingga menyebutNya dalam sumpah mereka. Namun mereka tidak menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Mereka menyembah Allah, namun juga menyembah berhala-berhala yang mereka anggap akan memberikan syafaat dan mendekatkan mereka kepada Allah. Mereka berkata dalam ucapan yang diabadikan dalam al-Quran:
...مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى...
...kami tidaklah menyembah mereka (para berhala itu) kecuali dalam rangka untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya...(Q.S az-Zumar ayat 3)
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّه...
Dan mereka menyembah selain Allah yang tidak bisa memberikan mudharat (marabahaya) maupun memberikan manfaat kepada mereka, dan mereka berkata: para sesembahan ini adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah...(Q
.S Yunus ayat 18)
Mendengar tekad dari Amr bin al-Ash tersebut, salah satu delegasi Quraisy yang lain, yaitu Abdullah bin Abi Robi’ah menimpali: “Jangan kau lakukan itu, karena mereka memiliki kekerabatan (dengan kita) meski mereka berselisih dengan kita”.
Amr bin al-Ash kemudian menyampaikan rencananya:
وَاللَّهِ لَأُخْبِرَنَّهُ أَنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ عَبْدٌ
“Demi Allah, akan kuberitahu dia (anNajasyi) bahwa mereka menganggap 'Isa putra Maryam adalah seorang hamba” (H.R Ahmad)
Memang Isa putra Maryam adalah hamba. Beliau adalah hamba Allah. Tapi ‘Amr bin al-Ash waktu itu ingin menjatuhkan kredibilitas kaum muslimin di hadapan anNajasyi dengan mengesankan bahwa mereka mencemooh Isa sebagai hamba sahaya atau budak yang rendah.
Keesokan harinya ‘Amr bin al-Ash menemui anNajasyi dan berkata: “Wahai raja! Sesungguhnya mereka mengemukakan perkataan yang lancang tentang 'Isa putra Maryam. Utuslah seseorang untuk menemui mereka dan tanyakan kepada mereka bagaimana pendapat mereka tentang 'Isa”.
AnNajasyi mengirim utusan untuk menanyakan pandangan mereka tentang 'Isa. Kaum muslimin berkumpul, lalu sebagian dari mereka berkata kepada yang lain; Apa yang akan kalian katakan tentang 'Isa bila raja bertanya pada kalian? Mereka berkata; Demi Allah, akan kami katakan seperti yang difirmankan Allah Subhanahu Wata'ala tentangnya dan yang dibawa oleh Nabi shollallahu alaihi wasallam tentang hal itu bagaimana pun juga.
Saat kaum muslimin mendatangi anNajasyi, ia bertanya pada mereka; Bagaimana pandangan kalian tentang 'Isa putra Maryam? Ja'far bin Abu Thalib radliyallahu'anhu menjawab:
نَقُولُ فِيهِ الَّذِي جَاءَ بِهِ نَبِيُّنَا هُوَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَرُوحُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ الْعَذْرَاءِ الْبَتُولِ
Pendapat kami seperti yang disampaikan Nabi kami, dia adalah hamba dan Rasul Allah, ruh (dari ciptaanNya) dan kalimatNya (ucapan jadilah, kemudian jadilah) yang disematkan kepada Maryam, perawan suci yang tidak pernah menikah (H.R Ahmad)
Mendengar jawaban itu, AnNajasyi memukulkan tangannya ke tanah lalu mengambil sebilah kayu kecil dan berkata; “Tidaklah apa yang engkau ucapkan tentang 'Isa putra Maryam melampaui batang kayu ini”. Artinya, jawabannya tepat, tidak melenceng jauh seperti tuduhan para delegasi itu.
Para pimpinan pasukan yang telah disuap dengan hadiah merasa tidak terima. Namun anNajasyi menegaskan: “Kendatipun kalian wahai petinggi kerajaanku tidak terima, pergilah kalian dengan aman (wahai muslimin) di tanahku, siapa pun yang mencela kalian dia rugi, siapa pun yang mencela kalian dia rugi, siapa pun yang mencela kalian dia rugi. Aku tidak mau memiliki segunung emas sementara aku menyakiti salah seorang dari kalian. Kembalikan hadiah mereka berdua, kami tidak memerlukannya. Demi Allah, Allah tidak mengambil suap dariku saat mengembalikan kerajaanku kepadaku lalu bagaimana mungkin aku mengambilnya?!”.
Keputusan yang tegas dan menggembirakan kaum muslimin. Raja yang adil yang nantinya akan menjadi saudara mereka dalam Dien, menampakkan kekuasaannya. Meski ia dikelilingi oleh para pembesar kerajaan yang berharap raja memutuskan hal lain. Tapi itulah keputusan raja. Meski banyak pihak tidak menyukainya.
Dalam riwayat al-Hakim disebutkan bahwa anNajasyi menyatakan:
يَا مَعْشَرَ الْقِسِّيْسِيْنَ وَالرُّهْبَان مَا يَزِيْدُ هَؤُلَاءِ عَلَى مَا تَقُوْلُوْنَ فِي ابْنِ مَرْيَمَ مَا يَزِنُ هَذِهِ مَرْحَبًا بِكُمْ وَبِمَنْ جِئْتُمْ مِنْ عِنْدِهِ فَأَنَا أَشْهَدُ أَنَّهُ رَسُوْلُ اللهِ وَأَنَّهُ الَّذِي بَشَّرَ بِهِ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَلَوْلَا مَا أَنَا فِيْهِ مِنَ اْلملْكِ لَأَتْيُتُهُ حَتَّى أَحْمِلَ نَعْلَيْهِ امْكُثُوْا فِي أَرْضِي مَا شِئْتُمْ
Wahai para pendeta dan pemuka agama (Nashara), tidaklah apa yang mereka ucapkan itu melampaui seukuran ini. Selamat datang kepada kalian dan orang yang kalian datang dari sisinya. Aku bersaksi bahwa beliau adalah utusan Allah dan beliau adalah yang diberitakan sebagai kabar gembira oleh Isa putra Maryam. Kalaulah tidak karena aku memiliki tanggungjawab sebagai raja, niscaya aku akan datang kepada beliau, hingga aku
Mendengar tekad dari Amr bin al-Ash tersebut, salah satu delegasi Quraisy yang lain, yaitu Abdullah bin Abi Robi’ah menimpali: “Jangan kau lakukan itu, karena mereka memiliki kekerabatan (dengan kita) meski mereka berselisih dengan kita”.
Amr bin al-Ash kemudian menyampaikan rencananya:
وَاللَّهِ لَأُخْبِرَنَّهُ أَنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ عَبْدٌ
“Demi Allah, akan kuberitahu dia (anNajasyi) bahwa mereka menganggap 'Isa putra Maryam adalah seorang hamba” (H.R Ahmad)
Memang Isa putra Maryam adalah hamba. Beliau adalah hamba Allah. Tapi ‘Amr bin al-Ash waktu itu ingin menjatuhkan kredibilitas kaum muslimin di hadapan anNajasyi dengan mengesankan bahwa mereka mencemooh Isa sebagai hamba sahaya atau budak yang rendah.
Keesokan harinya ‘Amr bin al-Ash menemui anNajasyi dan berkata: “Wahai raja! Sesungguhnya mereka mengemukakan perkataan yang lancang tentang 'Isa putra Maryam. Utuslah seseorang untuk menemui mereka dan tanyakan kepada mereka bagaimana pendapat mereka tentang 'Isa”.
AnNajasyi mengirim utusan untuk menanyakan pandangan mereka tentang 'Isa. Kaum muslimin berkumpul, lalu sebagian dari mereka berkata kepada yang lain; Apa yang akan kalian katakan tentang 'Isa bila raja bertanya pada kalian? Mereka berkata; Demi Allah, akan kami katakan seperti yang difirmankan Allah Subhanahu Wata'ala tentangnya dan yang dibawa oleh Nabi shollallahu alaihi wasallam tentang hal itu bagaimana pun juga.
Saat kaum muslimin mendatangi anNajasyi, ia bertanya pada mereka; Bagaimana pandangan kalian tentang 'Isa putra Maryam? Ja'far bin Abu Thalib radliyallahu'anhu menjawab:
نَقُولُ فِيهِ الَّذِي جَاءَ بِهِ نَبِيُّنَا هُوَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَرُوحُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ الْعَذْرَاءِ الْبَتُولِ
Pendapat kami seperti yang disampaikan Nabi kami, dia adalah hamba dan Rasul Allah, ruh (dari ciptaanNya) dan kalimatNya (ucapan jadilah, kemudian jadilah) yang disematkan kepada Maryam, perawan suci yang tidak pernah menikah (H.R Ahmad)
Mendengar jawaban itu, AnNajasyi memukulkan tangannya ke tanah lalu mengambil sebilah kayu kecil dan berkata; “Tidaklah apa yang engkau ucapkan tentang 'Isa putra Maryam melampaui batang kayu ini”. Artinya, jawabannya tepat, tidak melenceng jauh seperti tuduhan para delegasi itu.
Para pimpinan pasukan yang telah disuap dengan hadiah merasa tidak terima. Namun anNajasyi menegaskan: “Kendatipun kalian wahai petinggi kerajaanku tidak terima, pergilah kalian dengan aman (wahai muslimin) di tanahku, siapa pun yang mencela kalian dia rugi, siapa pun yang mencela kalian dia rugi, siapa pun yang mencela kalian dia rugi. Aku tidak mau memiliki segunung emas sementara aku menyakiti salah seorang dari kalian. Kembalikan hadiah mereka berdua, kami tidak memerlukannya. Demi Allah, Allah tidak mengambil suap dariku saat mengembalikan kerajaanku kepadaku lalu bagaimana mungkin aku mengambilnya?!”.
Keputusan yang tegas dan menggembirakan kaum muslimin. Raja yang adil yang nantinya akan menjadi saudara mereka dalam Dien, menampakkan kekuasaannya. Meski ia dikelilingi oleh para pembesar kerajaan yang berharap raja memutuskan hal lain. Tapi itulah keputusan raja. Meski banyak pihak tidak menyukainya.
Dalam riwayat al-Hakim disebutkan bahwa anNajasyi menyatakan:
يَا مَعْشَرَ الْقِسِّيْسِيْنَ وَالرُّهْبَان مَا يَزِيْدُ هَؤُلَاءِ عَلَى مَا تَقُوْلُوْنَ فِي ابْنِ مَرْيَمَ مَا يَزِنُ هَذِهِ مَرْحَبًا بِكُمْ وَبِمَنْ جِئْتُمْ مِنْ عِنْدِهِ فَأَنَا أَشْهَدُ أَنَّهُ رَسُوْلُ اللهِ وَأَنَّهُ الَّذِي بَشَّرَ بِهِ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَلَوْلَا مَا أَنَا فِيْهِ مِنَ اْلملْكِ لَأَتْيُتُهُ حَتَّى أَحْمِلَ نَعْلَيْهِ امْكُثُوْا فِي أَرْضِي مَا شِئْتُمْ
Wahai para pendeta dan pemuka agama (Nashara), tidaklah apa yang mereka ucapkan itu melampaui seukuran ini. Selamat datang kepada kalian dan orang yang kalian datang dari sisinya. Aku bersaksi bahwa beliau adalah utusan Allah dan beliau adalah yang diberitakan sebagai kabar gembira oleh Isa putra Maryam. Kalaulah tidak karena aku memiliki tanggungjawab sebagai raja, niscaya aku akan datang kepada beliau, hingga aku
⬆️ SEJARAH MEMBUKTIKAN : *Asal Kemunculan Bid'ah Shalat Nisfu Sya'ban* ⬆️
🖋 Al-Imam Syihabuddin Abu Syamah Asy-Syafi'i رحمه اللّٰه mengkhabarkan tentang asal kemunculan shalat nisfu Sya’ban :
وَأَصلهَا مَا حَكَاهُ الطرطوشي فِي كِتَابه وَأَخْبرنِي بِهِ أَبُو مُحَمَّد الْمَقْدِسِي قَالَ لم يكن عندنَا بَيت الْمُقَدّس قطّ صَلَاة الرغائب هَذِه الَّتِي تصلي فِي رَجَب وَشَعْبَان وَأول مَا حدثت عندنَا فِي سنة 448 هـ ثَمَان وَأَرْبَعين وَأَرْبَعمِائَة قدم علينا فِي بَيت الْمُقَدّس رجل من نابلس يعرف بِابْن أبي الْحَمْرَاء وَكَانَ حسن التِّلَاوَة.
🏜 _"Asal kemunculannya sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ath-Thurthusyi dalam kitabnya, dan bersamaan dengannya telah mengkhabarkan padaku Abu Muhammad Al-Maqdisy, ia mengatakan :_ *"(Sebelumnya) Tidaklah pernah dilakukan ibadah shalat Raghaib sekalipun ditempat kami* _pada Baitul Maqdis. Shalat ini dikerjakan pada bulan Rajab dan_ *Sya'ban.* _Dan pertama kali diadakan di tempat kami pada tahun 448 H, seseorang berasal dari Nablus yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamro mendatangi kami di Baitul Maqdis. Dan ia adalah seseorang yang bagus bacaan(Al-Qur'annya)._
فَقَامَ يُصَلِّي فِي الْمَسْجِد الْأَقْصَى لَيْلَة النّصْف من شعْبَان فاحرم خَلفه رجل ثمَّ انضاف اليهما ثَالِث ورابع فَمَا خَتمهَا إِلَّا وهم جمَاعَة كَثِيرَة ثمَّ جَاءَ فِي الْعَام الْقَابِل فصلى مَعَه خلق كثير وشاعت فِي الْمَسْجِد وانتشرت الصَّلَاة فِي الْمَسْجِد الْأَقْصَى وبيوت النَّاس ومنازلهم ثمَّ اسْتَقَرَّتْ كَأَنَّهَا سنة الى يَوْمنَا هَذَا
🌕🕌 _Maka ia pun berdiri untuk shalat di Masjidil Aqsho ketika_ *malam Nisfu Sya'ban.* _Kemudian seorang lelaki bertakbiratul ihram(ikut shalat) dibelakangnya, kemudian orang ketiga bergabung dengan keduanya, dan juga orang keempat. Maka tidaklah ia menyelesaikan shalatnya kecuali telah banyak jama'ah (dibelakangnya). Kemudian ia datang pada tahun berikutnya(di pertengahan bulan sya'ban), maka ia pun melaksanakan shalat dengan diikuti banyak orang(dibelakangnya). Dan shalat tersebut akhirnya tersebar luas di masjid tersebut, hingga tersebar ke masjid Al-Aqsho, rumah-rumah warga serta tempat tinggal mereka. Kemudian sholat tersebut menjadi sesuatu yang konsisten(dilaksanakan),_ *seakan-akan itu adalah sunnah hingga di hari kita ini."*
📖 *( Al-Ba’its ‘ala Inkarul Bida’ wal Hawadits Hal. 32, Cetakan Mathba’ah An-Nahdhoh Al-Haditsah )*
✏️ Alih Bahasa : Thuwailib Tamaam Al-Minnah
🔎 Muroja'ah : _*Al-Ustadz Abu Muhammad Musa حفظه اللّٰه*_
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
☝️ *AYO SEMANGAT BERDAKWAH..!!!*
_Sebarkanlah ilmu yang kita dapat, bisa jadi apa yang kita sampaikan sekalipun sedikit akan menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir setelah kita meninggalkan kehidupan dunia..._
🔎 *Anda ingin berlangganan Buletin Al-Faidah? Hubungi :* +62857-8264-3130
📲 *JOIN CHANNEL TELEGRAM KAMI :*
• https://t.me/BuletinAlFaidah
🖋 Al-Imam Syihabuddin Abu Syamah Asy-Syafi'i رحمه اللّٰه mengkhabarkan tentang asal kemunculan shalat nisfu Sya’ban :
وَأَصلهَا مَا حَكَاهُ الطرطوشي فِي كِتَابه وَأَخْبرنِي بِهِ أَبُو مُحَمَّد الْمَقْدِسِي قَالَ لم يكن عندنَا بَيت الْمُقَدّس قطّ صَلَاة الرغائب هَذِه الَّتِي تصلي فِي رَجَب وَشَعْبَان وَأول مَا حدثت عندنَا فِي سنة 448 هـ ثَمَان وَأَرْبَعين وَأَرْبَعمِائَة قدم علينا فِي بَيت الْمُقَدّس رجل من نابلس يعرف بِابْن أبي الْحَمْرَاء وَكَانَ حسن التِّلَاوَة.
🏜 _"Asal kemunculannya sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ath-Thurthusyi dalam kitabnya, dan bersamaan dengannya telah mengkhabarkan padaku Abu Muhammad Al-Maqdisy, ia mengatakan :_ *"(Sebelumnya) Tidaklah pernah dilakukan ibadah shalat Raghaib sekalipun ditempat kami* _pada Baitul Maqdis. Shalat ini dikerjakan pada bulan Rajab dan_ *Sya'ban.* _Dan pertama kali diadakan di tempat kami pada tahun 448 H, seseorang berasal dari Nablus yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamro mendatangi kami di Baitul Maqdis. Dan ia adalah seseorang yang bagus bacaan(Al-Qur'annya)._
فَقَامَ يُصَلِّي فِي الْمَسْجِد الْأَقْصَى لَيْلَة النّصْف من شعْبَان فاحرم خَلفه رجل ثمَّ انضاف اليهما ثَالِث ورابع فَمَا خَتمهَا إِلَّا وهم جمَاعَة كَثِيرَة ثمَّ جَاءَ فِي الْعَام الْقَابِل فصلى مَعَه خلق كثير وشاعت فِي الْمَسْجِد وانتشرت الصَّلَاة فِي الْمَسْجِد الْأَقْصَى وبيوت النَّاس ومنازلهم ثمَّ اسْتَقَرَّتْ كَأَنَّهَا سنة الى يَوْمنَا هَذَا
🌕🕌 _Maka ia pun berdiri untuk shalat di Masjidil Aqsho ketika_ *malam Nisfu Sya'ban.* _Kemudian seorang lelaki bertakbiratul ihram(ikut shalat) dibelakangnya, kemudian orang ketiga bergabung dengan keduanya, dan juga orang keempat. Maka tidaklah ia menyelesaikan shalatnya kecuali telah banyak jama'ah (dibelakangnya). Kemudian ia datang pada tahun berikutnya(di pertengahan bulan sya'ban), maka ia pun melaksanakan shalat dengan diikuti banyak orang(dibelakangnya). Dan shalat tersebut akhirnya tersebar luas di masjid tersebut, hingga tersebar ke masjid Al-Aqsho, rumah-rumah warga serta tempat tinggal mereka. Kemudian sholat tersebut menjadi sesuatu yang konsisten(dilaksanakan),_ *seakan-akan itu adalah sunnah hingga di hari kita ini."*
📖 *( Al-Ba’its ‘ala Inkarul Bida’ wal Hawadits Hal. 32, Cetakan Mathba’ah An-Nahdhoh Al-Haditsah )*
✏️ Alih Bahasa : Thuwailib Tamaam Al-Minnah
🔎 Muroja'ah : _*Al-Ustadz Abu Muhammad Musa حفظه اللّٰه*_
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
☝️ *AYO SEMANGAT BERDAKWAH..!!!*
_Sebarkanlah ilmu yang kita dapat, bisa jadi apa yang kita sampaikan sekalipun sedikit akan menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir setelah kita meninggalkan kehidupan dunia..._
🔎 *Anda ingin berlangganan Buletin Al-Faidah? Hubungi :* +62857-8264-3130
📲 *JOIN CHANNEL TELEGRAM KAMI :*
• https://t.me/BuletinAlFaidah
Telegram
Buletin Al-Faidah
Channel Resmi Buletin Al-Faidah | Berbagi Faidah di atas Sunnah
Pembimbing :
• Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafizhahullah
• Al-Ustadz Muhammad As-Sewed hafizhahullah
• Al-Ustadz 'Abdurrahman Mubarak hafizhahullah
Untuk Berlangganan: +62857-8264-3130
Pembimbing :
• Al-Ustadz Qomar Su'aidi hafizhahullah
• Al-Ustadz Muhammad As-Sewed hafizhahullah
• Al-Ustadz 'Abdurrahman Mubarak hafizhahullah
Untuk Berlangganan: +62857-8264-3130
🍊📝 Dengan memohon pertolongan Allah dan taufiq-Nya
Alhamdulillah telah hadir situs *https://tanggapcovid19.com*
🌅 Semoga situs ini menjadi sumbangsih yang positif dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Serta mengajak kaum muslimin bertaubat, tunduk dan patuh kepada Allah. _Hanya kepada-Nya kita memohon keselamatan dan penjagaan._
🧾 https://www.tanggapcovid19.com/tentang-kami/
~~~~~~~~~
Alhamdulillah telah hadir situs *https://tanggapcovid19.com*
🌅 Semoga situs ini menjadi sumbangsih yang positif dalam upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Serta mengajak kaum muslimin bertaubat, tunduk dan patuh kepada Allah. _Hanya kepada-Nya kita memohon keselamatan dan penjagaan._
🧾 https://www.tanggapcovid19.com/tentang-kami/
**
🌐📀💽
📩 Pembahasan :
*Tentang Ibadah Disaat Wabah Melanda Suatu Negeri*
💺 Pemateri :
Al-Ustadz Mahmud Barjib hafizhahullahu
📋 Tausyiah Khusus ll Ibadah dikala Wabah Melanda ll Purwakarta ll 1441 H ll 2020
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶https://t.me/salafypurwakarta
------------💎------------
🌐📀💽
📩 Pembahasan :
*Tentang Ibadah Disaat Wabah Melanda Suatu Negeri*
💺 Pemateri :
Al-Ustadz Mahmud Barjib hafizhahullahu
📋 Tausyiah Khusus ll Ibadah dikala Wabah Melanda ll Purwakarta ll 1441 H ll 2020
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶https://t.me/salafypurwakarta
------------💎------------
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Forwarded from Salafy Indonesia
🏷️📋PDF:
10 KESALAHAN DI MASA WABAH COVID-19
↪️Disertai pula:
5 Kaidah Penting Dalam Menyikapi Wabah Covid-19.
✒️Ditulis oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin as-Sidawy حفظه الله تعالى.
📥📥📥
10 KESALAHAN DI MASA WABAH COVID-19
↪️Disertai pula:
5 Kaidah Penting Dalam Menyikapi Wabah Covid-19.
✒️Ditulis oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin as-Sidawy حفظه الله تعالى.
📥📥📥
✋🏻✅🌹⚠ *BESARNYA HAK SUAMI YANG HARUS DITUNAIKAN ISTRI*
✍🏻 Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا، حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى ظَهْرِ قَتَبٍ لَأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ
“Seandainya aku boleh memerintah seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makhluk), niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Tidaklah seorang istri teranggap menunaikan seluruh hak Allah _subhanahu wa ta’ala_ atasnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya terhadap dirinya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta), ia harus menaatinya (tidak boleh menolak).”
(HR. Ahmad 4/381. Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa al-Ghalil no. 1998)
🌎 *Sumber* || https://asysyariah.com/kekufuran-istri-berbuah-petaka/
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
✍🏻 Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا، حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى ظَهْرِ قَتَبٍ لَأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ
“Seandainya aku boleh memerintah seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makhluk), niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Tidaklah seorang istri teranggap menunaikan seluruh hak Allah _subhanahu wa ta’ala_ atasnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya terhadap dirinya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta), ia harus menaatinya (tidak boleh menolak).”
(HR. Ahmad 4/381. Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa al-Ghalil no. 1998)
🌎 *Sumber* || https://asysyariah.com/kekufuran-istri-berbuah-petaka/
⚪️ *WhatsApp Salafy Indonesia*
⏩ *Channel Telegram* || http://telegram.me/forumsalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎
Majalah Islam Asy-Syariah
Kekufuran Istri Berbuah Petaka
Panas setahun dihapus hujan sehari. Ungkapan ini terasa pas untuk menggambarkan bagaimana sikap kebanyakan istri terhadap suaminya. Kebaikan suami yang demikian banyak, berubah menjadi tak bernilai ketika suami berbuat salah. Sikap enggan untuk mensyukuri…
💎 *Kitab Riyadhush Shalihin*
➖➖➖➖➖
📜 *Muliakan Ahlul Bait dan Keutamaan Mereka*
📚 Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* حفظه الله
📟 Durasi: [ 35:58 ]
📲 *Ayo Join dan Share*:
Silakan klik link berikut:
http://radioislam.id/RadioAlKhoirPurwakarta
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
➖➖➖➖➖
📜 *Muliakan Ahlul Bait dan Keutamaan Mereka*
📚 Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* حفظه الله
📟 Durasi: [ 35:58 ]
📲 *Ayo Join dan Share*:
Silakan klik link berikut:
http://radioislam.id/RadioAlKhoirPurwakarta
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
radioislam.id
RII :: Radio Al-Khoir Purwakarta
Simak kajian-kajian Islam ilmiah di aplikasi RII
💐📝HAL-HAL YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA
Beberapa hal yang tidak dikategorikan perbuatan membatalkan puasa, di antaranya:
1. Sikat gigi/ siwak
2. Mimpi basah
3. Berkumur
4. Mandi/ mengguyurkan air di atas kepala
5. Mencium istri, sebagai bentuk kasih sayang, bukan karena syahwat
6. Muntah bukan karena kesengajaan
7. Tukang masak mencicipi masakan karena kebutuhan dan tidak menelannya
8. Tes darah atau ada anggota tubuh yang terluka
9. Menangis
10. Menggunakan celak mata dan tetes mata
11. Membersihkan telinga dengan cotton buds atau semisalnya.
12. Obat yang dimasukkan melalui dubur
Sebagian hal di atas akan dijelaskan sebagai berikut:
✅Sikat Gigi/ Siwak
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam menyukai bersiwak. Bahkan, jika tidak memberatkan umatnya, beliau ingin agar umatnya bersiwak pada setiap akan sholat.
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak pada setiap sholat (H.R Muslim no 370).
al-Imam al-Bukhari menjelaskan:
وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ وَيُرْوَى نَحْوُهُ عَنْ جَابِرٍ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَخُصَّ الصَّائِمَ مِنْ غَيْرِهِ
Abu Hurairah berkata, dari Nabi shollallahu alaihi wasallam: Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak setiap berwudhu’. Dan diriwayatkan yang semisal dengan itu dari Jabir dan Zaid bin Kholid dari Nabi shollallahu alaihi wasallam, dan tidak mengkhususkan puasa dari yang lain (Shahih al-Bukhari (7/18)).
Penggunaan sikat gigi dan pasta gigi tidak mengapa pada saat berpuasa. Namun hendaknya berhati-hati agar tidak ada percikan air yang masuk menuju kerongkongan. Jika sikat gigi dengan pasta gigi hanya dilakukan pada saat selesai sahur sebelum Subuh dan setelah berbuka di waktu Maghrib, maka itu lebih baik.
✅Berkumur
Berkumur tidaklah membatalkan puasa. Disyariatkan berkumur (al-madhmadhah) dalam wudhu’. Sebagian orang pada saat berpuasa, tidak berkumur pada waktu wudhu’ karena khawatir batal puasanya. Ini adalah sebuah kesalahan. Berkumur dalam wudhu’ adalah perintah Nabi:
إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
Jika engkau berwudhu’, berkumurlah (H.R Abu Dawud)
Demikian juga memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya dari hidung (istintsar) saat berwudhu’ tidaklah membatalkan puasa, bahkan harus dilakukan pada saat berwudhu’. Baik di saat puasa atau di saat tidak berpuasa.
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنْ الْمَاءِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ
Jika salah seorang dari kalian berwudhu’, maka hiruplah air dengan dua rongga hidungnya kemudian keluarkan (H.R Muslim no 349)
Namun hendaknya ketika menghirup air ke hidung saat berpuasa tidak terlalu kuat. Agar tidak masuk sampai ke kerongkongan.
✅Mandi/ Mengguyurkan Air di Atas Kepala
Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah mengguyurkan air di atas kepala beliau pada saat berpuasa di waktu terik matahari yang sangat panas.
عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُئِيَ بِالْعَرْجِ وَهُوَ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنْ الْحَرِّ أَوْ الْعَطَشِ
Dari sebagian Sahabat Nabi shollallahu alaihi wasallam bahwa Nabi shollallahu alaihi wasallam dilihat di al-‘Arj (nama suatu tempat) menuangkan air pada kepala beliau dalam keadaan berpuasa, karena panas atau haus (H.R Abu Dawud, Ahmad, lafadz sesuai riwayat Ahmad, dishahihkan al-Hakim dan al-Albany)
✅Mencium Istri Karena Kasih Sayang, Bukan Syahwat
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِهِ
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mencium dalam keadaan berpuasa, beliau mencumbu dalam keadaan berpuasa. Akan tetapi beliau adala
Beberapa hal yang tidak dikategorikan perbuatan membatalkan puasa, di antaranya:
1. Sikat gigi/ siwak
2. Mimpi basah
3. Berkumur
4. Mandi/ mengguyurkan air di atas kepala
5. Mencium istri, sebagai bentuk kasih sayang, bukan karena syahwat
6. Muntah bukan karena kesengajaan
7. Tukang masak mencicipi masakan karena kebutuhan dan tidak menelannya
8. Tes darah atau ada anggota tubuh yang terluka
9. Menangis
10. Menggunakan celak mata dan tetes mata
11. Membersihkan telinga dengan cotton buds atau semisalnya.
12. Obat yang dimasukkan melalui dubur
Sebagian hal di atas akan dijelaskan sebagai berikut:
✅Sikat Gigi/ Siwak
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam menyukai bersiwak. Bahkan, jika tidak memberatkan umatnya, beliau ingin agar umatnya bersiwak pada setiap akan sholat.
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak pada setiap sholat (H.R Muslim no 370).
al-Imam al-Bukhari menjelaskan:
وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ وَيُرْوَى نَحْوُهُ عَنْ جَابِرٍ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَخُصَّ الصَّائِمَ مِنْ غَيْرِهِ
Abu Hurairah berkata, dari Nabi shollallahu alaihi wasallam: Kalaulah tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka ber-siwak setiap berwudhu’. Dan diriwayatkan yang semisal dengan itu dari Jabir dan Zaid bin Kholid dari Nabi shollallahu alaihi wasallam, dan tidak mengkhususkan puasa dari yang lain (Shahih al-Bukhari (7/18)).
Penggunaan sikat gigi dan pasta gigi tidak mengapa pada saat berpuasa. Namun hendaknya berhati-hati agar tidak ada percikan air yang masuk menuju kerongkongan. Jika sikat gigi dengan pasta gigi hanya dilakukan pada saat selesai sahur sebelum Subuh dan setelah berbuka di waktu Maghrib, maka itu lebih baik.
✅Berkumur
Berkumur tidaklah membatalkan puasa. Disyariatkan berkumur (al-madhmadhah) dalam wudhu’. Sebagian orang pada saat berpuasa, tidak berkumur pada waktu wudhu’ karena khawatir batal puasanya. Ini adalah sebuah kesalahan. Berkumur dalam wudhu’ adalah perintah Nabi:
إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
Jika engkau berwudhu’, berkumurlah (H.R Abu Dawud)
Demikian juga memasukkan air ke dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya dari hidung (istintsar) saat berwudhu’ tidaklah membatalkan puasa, bahkan harus dilakukan pada saat berwudhu’. Baik di saat puasa atau di saat tidak berpuasa.
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنْ الْمَاءِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ
Jika salah seorang dari kalian berwudhu’, maka hiruplah air dengan dua rongga hidungnya kemudian keluarkan (H.R Muslim no 349)
Namun hendaknya ketika menghirup air ke hidung saat berpuasa tidak terlalu kuat. Agar tidak masuk sampai ke kerongkongan.
✅Mandi/ Mengguyurkan Air di Atas Kepala
Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah mengguyurkan air di atas kepala beliau pada saat berpuasa di waktu terik matahari yang sangat panas.
عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُئِيَ بِالْعَرْجِ وَهُوَ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنْ الْحَرِّ أَوْ الْعَطَشِ
Dari sebagian Sahabat Nabi shollallahu alaihi wasallam bahwa Nabi shollallahu alaihi wasallam dilihat di al-‘Arj (nama suatu tempat) menuangkan air pada kepala beliau dalam keadaan berpuasa, karena panas atau haus (H.R Abu Dawud, Ahmad, lafadz sesuai riwayat Ahmad, dishahihkan al-Hakim dan al-Albany)
✅Mencium Istri Karena Kasih Sayang, Bukan Syahwat
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِهِ
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam mencium dalam keadaan berpuasa, beliau mencumbu dalam keadaan berpuasa. Akan tetapi beliau adala
h orang yang paling mampu menjaga nafsu (H.R alBukhari dan Muslim)
✅Tukang Masak Mencicipi Masakan Karena Kebutuhan dan Tidak Menelannya
Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:
لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوقَ الْخَلَّ ، أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ
Tidak mengapa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk ke dalam tenggorokan pada saat berpuasa (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya no 9369 (3/47)).
✅Tes Darah atau Ada Anggota Tubuh yang Terluka
Jika ada anggota tubuh yang terluka dan mengeluarkan darah, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Seperti juga tes darah yang mengambil sedikit sample darah, tidaklah membatalkan puasa. Sekedar keluarnya darah bukanlah pembatal puasa. Hanya saja jika darah keluar cukup banyak dan membuat lemah keadaan seseorang, akan menyulitkan keadaannya dalam berpuasa.
Lebih jauh, ada keterkaitan pembahasan ini dengan masalah hukum berbekam (berobat dengan cara mengeluarkan darah kotor). InsyaAllah akan dibahas pada bab berikutnya: bab Hal-hal yang Tidak Sebaiknya Dilakukan Orang yang Berpuasa.
✅Menggunakan Celak Mata dan Tetes Mata
Celak mata yang digunakan pada saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa. Ini adalah pendapat dari al-Imam Abu Hanifah dan al-Imam asy-Syafi’i.
Nabi juga memerintahkan memakai celak pada para Sahabatnya secara umum tanpa membedakan di dalam atau di luar Ramadhan.
Sama juga dengan penggunaan tetes mata yang bisa berakibat adanya bagian yang masuk ke tenggorokan. Namun bagian yang masuk ke tenggorokan itu adalah sangat sedikit dan dimaafkan, seperti juga tersisanya air pada saat berkumur. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin.
✅Obat yang Dimasukkan Melalui Dubur
Jika seseorang sedang berpuasa, kemudian menggunakan obat yang dimasukkan lewat dubur, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Karena hal itu bukanlah makan minum atau yang semakna makan dan minum. Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin dalam salah satu fatwanya.
(dikutip dari buku "Ramadhan Bertabur Berkah", Abu Utsman Kharisman, penerbit Pena Hikmah Yogya)
💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom
Turut Publikasi
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
✅Tukang Masak Mencicipi Masakan Karena Kebutuhan dan Tidak Menelannya
Sahabat Nabi Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:
لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوقَ الْخَلَّ ، أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ
Tidak mengapa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk ke dalam tenggorokan pada saat berpuasa (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya no 9369 (3/47)).
✅Tes Darah atau Ada Anggota Tubuh yang Terluka
Jika ada anggota tubuh yang terluka dan mengeluarkan darah, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Seperti juga tes darah yang mengambil sedikit sample darah, tidaklah membatalkan puasa. Sekedar keluarnya darah bukanlah pembatal puasa. Hanya saja jika darah keluar cukup banyak dan membuat lemah keadaan seseorang, akan menyulitkan keadaannya dalam berpuasa.
Lebih jauh, ada keterkaitan pembahasan ini dengan masalah hukum berbekam (berobat dengan cara mengeluarkan darah kotor). InsyaAllah akan dibahas pada bab berikutnya: bab Hal-hal yang Tidak Sebaiknya Dilakukan Orang yang Berpuasa.
✅Menggunakan Celak Mata dan Tetes Mata
Celak mata yang digunakan pada saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa. Ini adalah pendapat dari al-Imam Abu Hanifah dan al-Imam asy-Syafi’i.
Nabi juga memerintahkan memakai celak pada para Sahabatnya secara umum tanpa membedakan di dalam atau di luar Ramadhan.
Sama juga dengan penggunaan tetes mata yang bisa berakibat adanya bagian yang masuk ke tenggorokan. Namun bagian yang masuk ke tenggorokan itu adalah sangat sedikit dan dimaafkan, seperti juga tersisanya air pada saat berkumur. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin.
✅Obat yang Dimasukkan Melalui Dubur
Jika seseorang sedang berpuasa, kemudian menggunakan obat yang dimasukkan lewat dubur, hal itu tidaklah membatalkan puasa. Karena hal itu bukanlah makan minum atau yang semakna makan dan minum. Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin dalam salah satu fatwanya.
(dikutip dari buku "Ramadhan Bertabur Berkah", Abu Utsman Kharisman, penerbit Pena Hikmah Yogya)
💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom
Turut Publikasi
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
Telegram
Salafy Purwakarta
Info Ma'had Purwakarta
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
Menyajikan Artikel, Poster dan Audio Kajian Salafy di Purwakarta - Jawa Barat
Pembina :
al-Ustadz Hamzah Bajry
al-Ustadz Mahmud Barjib
al-Ustadz Idris
Hafidzahumullah Jami'an
📋 *HUKUM HADITS (Barangsiapa yang pernah tidak shalat selama hidupnya dan belum menggantinya, maka gantilah pada akhir Jum'at bulan Ramadhan..)*
🔘 *SOAL* : Berkata pada kasus yang lain: Saya membaca pada salah satu buku suatu ucapan dari Rasul ﷺ bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang pernah tidak shalat selama hidupnya, namun belum menggantinya, maka gantilah di akhir Jum'at bulan Ramadhan, dan Shalatlah 4 Raka'at dengan 1 tasyahud, dia baca pada setiap raka'at Al Fatihah dan surat Al Qamar sebanyak 15 kali, dan begitu pula surat Al Kautsar, dan dia katakan pada saat niat: Saya niat untuk shalat 4 raka'at sebagai penebus shalat saya yang telah lewat. Bila telah selesai shalat bacalah shalawat atas Nabi ﷺ 100 kali."
Maka apakah shalat ini Shahih?
☑️ *JAWAB* : Ini khabar palsu dusta atas nama Nabi ﷺ , tidak ada dasar untuknya dari yang shahih. Semua ini bohong. Siapa saja yang terlewatkan shalat karena tidur atau lupa, maka shalatlah dan gantilah (tatkala bangun dan ingat pent). Adapun jika sengaja meninggalkan shalat, maka hal ini wajib atasnya bertaubat kepada Allah, jika dia mau menggantinya, maka tidak mengapa, dan bila tidak, maka tidak ada keharusan untuk mengqadha. Taubat sudah cukup. Jika dia bertaubat kepada Allah dan menyesal atas shalat yang dia tinggalkan, maka sudah cukup. Sebab meninggalkan shalat itu kekafiran besar, dan kekafiran itu sudah mencukupi dengan bertaubat. Allah ﷻ berfirman:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ...
"Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu." [QS Al-Anfal:38]
Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja, maka telah kafir oleh sebab itu, dan jika menentang kewajibannya, maka telah kafir berdasar ijmak/kesepakatan _na'udzubillahi min dzalik_ . Dan wajib atasnya untuk bertaubat pada hal itu, adapun yang karena terlupa atau tertidur, maka ini kapan saja dia teringat atau terbangun, untuk segera menunaikan shalat. Walhamdulillah, iya.
Pengaju soal: Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
_______
Asy Syaikh Abdulaziz bin Baz _rahimahullah_ 🖋
*Ketua Badan Ulama Besar dan Departemen Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia*
Alih bahasa:
📨Mift@h_Udin✍
Kawunganten, 22 Ramadhan 1439 H
Sumber:
🛄||https://bit.ly/2HocWcQ
💎||https://t.me/salafykawunganten
🔘 *SOAL* : Berkata pada kasus yang lain: Saya membaca pada salah satu buku suatu ucapan dari Rasul ﷺ bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang pernah tidak shalat selama hidupnya, namun belum menggantinya, maka gantilah di akhir Jum'at bulan Ramadhan, dan Shalatlah 4 Raka'at dengan 1 tasyahud, dia baca pada setiap raka'at Al Fatihah dan surat Al Qamar sebanyak 15 kali, dan begitu pula surat Al Kautsar, dan dia katakan pada saat niat: Saya niat untuk shalat 4 raka'at sebagai penebus shalat saya yang telah lewat. Bila telah selesai shalat bacalah shalawat atas Nabi ﷺ 100 kali."
Maka apakah shalat ini Shahih?
☑️ *JAWAB* : Ini khabar palsu dusta atas nama Nabi ﷺ , tidak ada dasar untuknya dari yang shahih. Semua ini bohong. Siapa saja yang terlewatkan shalat karena tidur atau lupa, maka shalatlah dan gantilah (tatkala bangun dan ingat pent). Adapun jika sengaja meninggalkan shalat, maka hal ini wajib atasnya bertaubat kepada Allah, jika dia mau menggantinya, maka tidak mengapa, dan bila tidak, maka tidak ada keharusan untuk mengqadha. Taubat sudah cukup. Jika dia bertaubat kepada Allah dan menyesal atas shalat yang dia tinggalkan, maka sudah cukup. Sebab meninggalkan shalat itu kekafiran besar, dan kekafiran itu sudah mencukupi dengan bertaubat. Allah ﷻ berfirman:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ...
"Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu." [QS Al-Anfal:38]
Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja, maka telah kafir oleh sebab itu, dan jika menentang kewajibannya, maka telah kafir berdasar ijmak/kesepakatan _na'udzubillahi min dzalik_ . Dan wajib atasnya untuk bertaubat pada hal itu, adapun yang karena terlupa atau tertidur, maka ini kapan saja dia teringat atau terbangun, untuk segera menunaikan shalat. Walhamdulillah, iya.
Pengaju soal: Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
_______
Asy Syaikh Abdulaziz bin Baz _rahimahullah_ 🖋
*Ketua Badan Ulama Besar dan Departemen Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia*
Alih bahasa:
📨Mift@h_Udin✍
Kawunganten, 22 Ramadhan 1439 H
Sumber:
🛄||https://bit.ly/2HocWcQ
💎||https://t.me/salafykawunganten
binbaz.org.sa
ما صحة حديث: «من فاتته صلاة في عمره ولم يقضها»؟
الجواب:
هذا خبر موضوع، مكذوب على النبي ﷺ لا أساس له من الصحة، كل هذا كذب، من فاتته صلاة
هذا خبر موضوع، مكذوب على النبي ﷺ لا أساس له من الصحة، كل هذا كذب، من فاتته صلاة
💎 *Kitab Riyadhush Shalihin*
➖➖➖➖➖
📜 *Siapakah yang pantas jadi Imam Sholat ?*
📚 Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* حفظه الله
📟 Durasi: [ 29:05 ]
📲 *Ayo Join dan Share*:
Silakan klik link berikut:
http://radioislam.id/RadioAlKhoirPurwakarta
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
➖➖➖➖➖
📜 *Siapakah yang pantas jadi Imam Sholat ?*
📚 Bersama :
*Al-Ustadz Mahmud Barjib* حفظه الله
📟 Durasi: [ 29:05 ]
📲 *Ayo Join dan Share*:
Silakan klik link berikut:
http://radioislam.id/RadioAlKhoirPurwakarta
🌏 WA Salafy Purwakarta
▶ https://t.me/salafypurwakarta
radioislam.id
RII :: Radio Al-Khoir Purwakarta
Simak kajian-kajian Islam ilmiah di aplikasi RII
Forwarded from Salafy Subang
TIDAK SELALU KARENA HARTA
#hartabukansegalanya #baiknyahidup
📲 Gabung & Bagikan
http://t.me/salafysubang
#hartabukansegalanya #baiknyahidup
📲 Gabung & Bagikan
http://t.me/salafysubang
🔊📝🍃 PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG WAJIBNYA MENGIKUTI SUNNAH NABI ﷺ
1️⃣ Ibnu Mas’ud radhiallahu'anhu berkata,
“Sederhana dalam as-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.”
📕 (Ibnu Nashr, 30, al-Lalikai 1/88 no. 114, dan al-Ibanah 1/320 no. 161)
2️⃣ Ibnu ‘Abbas radhiallahu‘anhu berkata,
“Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.”
📕 (al-I’tisham, 1/112)
3️⃣ Imam az-Zuhri rahimahullah berkata bahwa ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan,
“Berpegang dengan as-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka tegaknya ilmu adalah kekokohan Islam sedangkan dengan perginya para ulama akan hilang pula semua itu (ilmu dan agama).”
📕 (al-Lalikai 1/94 no. 136 dan ad-Darimi, 1/58 no. 16)
4️⃣ Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata,
“Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menulis masalah apa pun dari ahli ahwa’ (penyeru bid’ah), sedikit ataupun banyak. Berpeganglah dengan Ahlul Atsar dan Ahlus Sunnah.”
📕 (as-Siyar, 11/231)
5️⃣ Al-Imam al-Auza’i rahimahullah berkata,
“Berpeganglah dengan atsar Salafus Saleh meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapat orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.”
📕 (asy-Syari’ah hlm. 63)
#kalamulama #ikutisunnah #tinggalkanbidah
🔎 Sumber :
https://bit.ly/2yg4KwR
📲 Gabung & Bagikan :
http://t.me/salafysubang
1️⃣ Ibnu Mas’ud radhiallahu'anhu berkata,
“Sederhana dalam as-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.”
📕 (Ibnu Nashr, 30, al-Lalikai 1/88 no. 114, dan al-Ibanah 1/320 no. 161)
2️⃣ Ibnu ‘Abbas radhiallahu‘anhu berkata,
“Tetaplah kamu beristiqamah dan berpegang dengan atsar serta jauhilah bid’ah.”
📕 (al-I’tisham, 1/112)
3️⃣ Imam az-Zuhri rahimahullah berkata bahwa ulama kita yang terdahulu selalu mengatakan,
“Berpegang dengan as-Sunnah adalah keselamatan. Ilmu itu tercabut dengan segera, maka tegaknya ilmu adalah kekokohan Islam sedangkan dengan perginya para ulama akan hilang pula semua itu (ilmu dan agama).”
📕 (al-Lalikai 1/94 no. 136 dan ad-Darimi, 1/58 no. 16)
4️⃣ Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata,
“Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menulis masalah apa pun dari ahli ahwa’ (penyeru bid’ah), sedikit ataupun banyak. Berpeganglah dengan Ahlul Atsar dan Ahlus Sunnah.”
📕 (as-Siyar, 11/231)
5️⃣ Al-Imam al-Auza’i rahimahullah berkata,
“Berpeganglah dengan atsar Salafus Saleh meskipun seluruh manusia menolakmu dan jauhilah pendapat orang-orang (selain mereka) meskipun mereka menghiasi perkataannya terhadapmu.”
📕 (asy-Syari’ah hlm. 63)
#kalamulama #ikutisunnah #tinggalkanbidah
🔎 Sumber :
https://bit.ly/2yg4KwR
📲 Gabung & Bagikan :
http://t.me/salafysubang
Majalah Islam Asy-Syariah
Kewajiban Mengikuti Sunnah Nabi
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Sederhana dalam as-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh di dalam bid’ah.” (Ibnu Nashr, 30, al-Lalikai 1/88