Forwarded from ITTIBA'US SALAF 🇮🇩
ITTIBA'US SALAF:
🍃📕 ALASAN MENGAPA UMAT ISLAM TIDAK MERAYAKAN TAHUN BARU 📒🍃 (Bagian 1)
—------------------
1⃣ Tasyabbuh (Menyerupai) orang-orang kafir.
〰〰〰-
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
”Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari mereka.”
📚 [ HR. Abu Dawud no.4031, Dari shahabat Ibnu 'Umar rodhiyallahu 'anhuma. Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rohimahullah dalam Shohih Al-Jami’ no.6149 ]
〰〰〰
🌷 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah menjelaskan;
“Hadits ini , minimalnya mengharuskan adanya pengharaman tasyabbuh (penyerupaan diri) dengan orang-orang kafir. ..." [ Iqtidho Ash-Shirotil Mustaqim (1/270) ]
💯 Perlu kita ketahui bersama, bahwa memperingati tahun baru adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nashoro.
⁉️ Lalu, apakah umat Islam ingin mendapatkan murka Allah Ta’ala?
Wallahul Musta'an
#TahunBaru #Tasyabbuh #Haram #Larangan
..............................................
📝 Oleh: al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #tahunbaru
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
[31/12 20:16] +62 878-8562-5287 : ⛔🎉🏳 *HUKUM TURUT SERTA DALAM PERAYAAN NATAL DAN TAHUN BARU*
👎🏻 Sangat disesalkan, banyak kaum muslimin yang ternyata ikut-ikutan gembira dan ikut-ikutan merayakan hari raya/hari besar kaum kafir.
"Diantaranya adalah
❌ perayaan Natal dan
❌Tahun Baru. Yang lebih parah adalah Tahun Baru, karena banyak dari kaum muslimin yang tidak mengerti bahwa itu termasuk perayaan/hari besar orang-orang kafir.
🌎 Mereka beralasan bahwa Tahun Baru bersifat universal. Di samping tidak sedikit dari kaum muslimin yang ikut meramaikan perayaan Natal, atau sekadar membantu tetangganya yang beragama kristen untuk merayakan Natal, berupa turut membantu memasak, hadir dalam undangan Natal, turut mengucapkan selamat, dan lain-lain. Ini semua termasuk turut andil dalam perayaan hari besar agama kafir.
📞🎞 Semestinya seorang muslim menimbang segala ucapan dan perbuatannya dengan timbangan syari’at Allah.
🖲Bagaimana Islam mengatur hubungan dengan orang-orang kafir. Apakah boleh turut andil atau turut kerja sama, atau sekadar ikut meramaikan acara perayaan orang-orang kafir? Termasuk bolehkah ikut meramaikan atau ikut-ikutan senang dengan perayaan Natal dan Tahun Baru?
🎓 Berikut penjelasan seorang ‘ulama besar international , Asy-Syaikh
Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia (kini telah wafat).
ﺳﻤﺎﺣﺔ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺑﺎﺯ : ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻠﻤﺴﻠﻢ ﻭﻻ ﻟﻠﻤﺴﻠﻤﺔ ﻣﺸﺎﺭﻛﺔ ﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ، ﺃﻭ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ، ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻫﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺃﻋﻴﺎﺩﻫﻢ ، ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﺗﺮﻙ ﺫﻟﻚ ؛ ﻷﻥ ﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻘﻮﻡ ﻓﻬﻮ ﻣﻨﻬﻢ ، ﻭﺍﻟﺮﺳﻮﻝ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺣﺬﺭﻧﺎ ﻣﻦ ﻣﺸﺎﺑﻬﺘﻬﻢ ﻭﺍﻟﺘﺨﻠﻖ ﺑﺄﺧﻼﻗﻬﻢ ، ﻓﻌﻠﻰ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﺔ ﺍﻟﺤﺬﺭ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ، ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺴﺎﻋﺪ ﻓﻲ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻋﻴﺎﺩ ﺑﺄﻱ ﺷﻲﺀ ؛ ﻷﻧﻬﺎ ﺃﻋﻴﺎﺩ ﻣﺨﺎﻟﻔﺔ ﻟﺸﺮﻉ ﺍﻟﻠﻪ ، ﻭﻳﻘﻴﻤﻬﺎ ﺃﻋﺪﺍﺀ ﺍﻟﻠﻪ ؛ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﺍﻻﺷﺘﺮﺍﻙ ﻓﻴﻬﺎ ، ﻭﻻ ﺍﻟﺘﻌﺎﻭﻥ ﻣﻊ ﺃﻫﻠﻬﺎ ، ﻭﻻ ﻣﺴﺎﻋﺪﺗﻬﻢ ﺑﺄﻱ ﺷﻲﺀ ، ﻻ ﺑﺎﻟﺸﺎﻱ ، ﻭﻻ ﺑﺎﻟﻘﻬﻮﺓ ، ﻭﻻ ﺑﺄﻱ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﻛﺎﻷﻭﺍﻧﻲ ، ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ . ﻭﺃﻳﻀًﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ : ﴿ ﻭَﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺒﺮِّ ﻭَﺍﻟﺘَّﻘْﻮَﻯ ﻭَﻻَ ﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻹِﺛْﻢِ
ﻭَﺍﻟْﻌُﺪْﻭَﺍﻥِ ﴾ . [ ﺍﻟﻤﺎﺋﺪﺓ : 2 ] .
ﻓﺎﻟﻤﺸﺎﺭﻛﺔ ﻣﻊ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺃﻋﻴﺎﺩﻫﻢ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻌﺎﻭﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺛﻢ ﻭﺍﻟﻌﺪﻭﺍﻥ ، ﻓﺎﻟﻮﺍﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻤﺔ ﺗﺮﻙ ﺫﻟﻚ .
ﻭﻻ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻠﻌﺎﻗﻞ ﺃﻥ ﻳﻐﺘﺮ ﺑﺎﻟﻨﺎﺱ ﻓﻲ ﺃﻓﻌﺎﻟﻬﻢ ، ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﺃﻥ ﻳﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺇﻟﻰ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻭﻣﺎ ﺟﺎﺀ ﺑﻪ ، ﻭﺃﻥ ﻳﻤﺘﺜﻞ ﺃﻣﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻥ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﻈﺮ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻮﺭ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﺈﻥ ﺃﻛﺜﺮ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻻ ﻳﺒﺎﻟﻲ ﺑﻤﺎ ﺷﺮﻉ ﺍﻟﻠﻪ ، ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ – ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ – : ﴿ ﻭَﺇِﻥ ﺗُﻄِﻊْ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣَﻦ ﻓِﻲ ﺍﻷَﺭْﺽِ ﻳُﻀِﻠُّﻮﻙَ ﻋَﻦ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠﻪِ ﴾ . [ ﺍﻷﻧﻌﺎﻡ : 116 ] . ﻭﻗﺎﻝ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ : ﴿ ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻟَﻮْ ﺣَﺮَﺻْﺖَ ﺑِﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﴾ . [ ﻳﻮﺳﻒ : 103 ] .
ﻓﺎﻟﻌﻮﺍﺋﺪ ﺍﻟﻤﺨﺎﻟﻔﺔ ﻟﻠﺸﺮﻉ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺍﻷﺧﺬ ﺑﻬﺎ ﻭﺇﻥ ﻓﻌﻠﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﺰﻥ ﺃﻓﻌﺎﻟﻪ ﻭﺃﻗﻮﺍﻟﻪ ، ﻭﻳﺰﻥ ﺃﻓﻌﺎﻝ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺃﻗﻮﺍﻝ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﺎﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ . ﺑﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻟﻪ – ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ – ﻓﻤﺎ ﻭﺍﻓﻘﻬﻤﺎ ﺃﻭ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻬﻮ ﺍﻟﻤﻘﺒﻮﻝ ، ﻭﺇﻥ ﺗﺮﻛﻪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﻭﻣﺎ ﺧﺎﻟﻔﻬﻤﺎ ﺃﻭ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻬﻮ ﺍﻟﻤﺮﺩﻭﺩ ﻭﺇﻥ ﻓﻌﻠﻪ ﺍﻟﻨﺎﺱ .
📌 Samahatul Imam Al-’Allam
🍃📕 ALASAN MENGAPA UMAT ISLAM TIDAK MERAYAKAN TAHUN BARU 📒🍃 (Bagian 1)
—------------------
1⃣ Tasyabbuh (Menyerupai) orang-orang kafir.
〰〰〰-
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
”Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari mereka.”
📚 [ HR. Abu Dawud no.4031, Dari shahabat Ibnu 'Umar rodhiyallahu 'anhuma. Dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rohimahullah dalam Shohih Al-Jami’ no.6149 ]
〰〰〰
🌷 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah menjelaskan;
“Hadits ini , minimalnya mengharuskan adanya pengharaman tasyabbuh (penyerupaan diri) dengan orang-orang kafir. ..." [ Iqtidho Ash-Shirotil Mustaqim (1/270) ]
💯 Perlu kita ketahui bersama, bahwa memperingati tahun baru adalah kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nashoro.
⁉️ Lalu, apakah umat Islam ingin mendapatkan murka Allah Ta’ala?
Wallahul Musta'an
#TahunBaru #Tasyabbuh #Haram #Larangan
..............................................
📝 Oleh: al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Fawaidumum #tahunbaru
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
[31/12 20:16] +62 878-8562-5287 : ⛔🎉🏳 *HUKUM TURUT SERTA DALAM PERAYAAN NATAL DAN TAHUN BARU*
👎🏻 Sangat disesalkan, banyak kaum muslimin yang ternyata ikut-ikutan gembira dan ikut-ikutan merayakan hari raya/hari besar kaum kafir.
"Diantaranya adalah
❌ perayaan Natal dan
❌Tahun Baru. Yang lebih parah adalah Tahun Baru, karena banyak dari kaum muslimin yang tidak mengerti bahwa itu termasuk perayaan/hari besar orang-orang kafir.
🌎 Mereka beralasan bahwa Tahun Baru bersifat universal. Di samping tidak sedikit dari kaum muslimin yang ikut meramaikan perayaan Natal, atau sekadar membantu tetangganya yang beragama kristen untuk merayakan Natal, berupa turut membantu memasak, hadir dalam undangan Natal, turut mengucapkan selamat, dan lain-lain. Ini semua termasuk turut andil dalam perayaan hari besar agama kafir.
📞🎞 Semestinya seorang muslim menimbang segala ucapan dan perbuatannya dengan timbangan syari’at Allah.
🖲Bagaimana Islam mengatur hubungan dengan orang-orang kafir. Apakah boleh turut andil atau turut kerja sama, atau sekadar ikut meramaikan acara perayaan orang-orang kafir? Termasuk bolehkah ikut meramaikan atau ikut-ikutan senang dengan perayaan Natal dan Tahun Baru?
🎓 Berikut penjelasan seorang ‘ulama besar international , Asy-Syaikh
Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia (kini telah wafat).
ﺳﻤﺎﺣﺔ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺑﺎﺯ : ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻠﻤﺴﻠﻢ ﻭﻻ ﻟﻠﻤﺴﻠﻤﺔ ﻣﺸﺎﺭﻛﺔ ﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ، ﺃﻭ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ، ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻫﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺃﻋﻴﺎﺩﻫﻢ ، ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﺗﺮﻙ ﺫﻟﻚ ؛ ﻷﻥ ﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻘﻮﻡ ﻓﻬﻮ ﻣﻨﻬﻢ ، ﻭﺍﻟﺮﺳﻮﻝ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺣﺬﺭﻧﺎ ﻣﻦ ﻣﺸﺎﺑﻬﺘﻬﻢ ﻭﺍﻟﺘﺨﻠﻖ ﺑﺄﺧﻼﻗﻬﻢ ، ﻓﻌﻠﻰ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻭﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺆﻣﻨﺔ ﺍﻟﺤﺬﺭ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ، ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺴﺎﻋﺪ ﻓﻲ ﺇﻗﺎﻣﺔ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻋﻴﺎﺩ ﺑﺄﻱ ﺷﻲﺀ ؛ ﻷﻧﻬﺎ ﺃﻋﻴﺎﺩ ﻣﺨﺎﻟﻔﺔ ﻟﺸﺮﻉ ﺍﻟﻠﻪ ، ﻭﻳﻘﻴﻤﻬﺎ ﺃﻋﺪﺍﺀ ﺍﻟﻠﻪ ؛ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﺍﻻﺷﺘﺮﺍﻙ ﻓﻴﻬﺎ ، ﻭﻻ ﺍﻟﺘﻌﺎﻭﻥ ﻣﻊ ﺃﻫﻠﻬﺎ ، ﻭﻻ ﻣﺴﺎﻋﺪﺗﻬﻢ ﺑﺄﻱ ﺷﻲﺀ ، ﻻ ﺑﺎﻟﺸﺎﻱ ، ﻭﻻ ﺑﺎﻟﻘﻬﻮﺓ ، ﻭﻻ ﺑﺄﻱ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻷﻣﻮﺭ ﻛﺎﻷﻭﺍﻧﻲ ، ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ . ﻭﺃﻳﻀًﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ : ﴿ ﻭَﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺒﺮِّ ﻭَﺍﻟﺘَّﻘْﻮَﻯ ﻭَﻻَ ﺗَﻌَﺎﻭَﻧُﻮﺍْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻹِﺛْﻢِ
ﻭَﺍﻟْﻌُﺪْﻭَﺍﻥِ ﴾ . [ ﺍﻟﻤﺎﺋﺪﺓ : 2 ] .
ﻓﺎﻟﻤﺸﺎﺭﻛﺔ ﻣﻊ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺃﻋﻴﺎﺩﻫﻢ ﻧﻮﻉ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻌﺎﻭﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺛﻢ ﻭﺍﻟﻌﺪﻭﺍﻥ ، ﻓﺎﻟﻮﺍﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻤﺔ ﺗﺮﻙ ﺫﻟﻚ .
ﻭﻻ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻠﻌﺎﻗﻞ ﺃﻥ ﻳﻐﺘﺮ ﺑﺎﻟﻨﺎﺱ ﻓﻲ ﺃﻓﻌﺎﻟﻬﻢ ، ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﺃﻥ ﻳﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺇﻟﻰ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﻭﻣﺎ ﺟﺎﺀ ﺑﻪ ، ﻭﺃﻥ ﻳﻤﺘﺜﻞ ﺃﻣﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻥ ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﻈﺮ ﺇﻟﻰ ﺃﻣﻮﺭ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﺈﻥ ﺃﻛﺜﺮ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻻ ﻳﺒﺎﻟﻲ ﺑﻤﺎ ﺷﺮﻉ ﺍﻟﻠﻪ ، ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ – ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ – : ﴿ ﻭَﺇِﻥ ﺗُﻄِﻊْ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣَﻦ ﻓِﻲ ﺍﻷَﺭْﺽِ ﻳُﻀِﻠُّﻮﻙَ ﻋَﻦ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠﻪِ ﴾ . [ ﺍﻷﻧﻌﺎﻡ : 116 ] . ﻭﻗﺎﻝ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ : ﴿ ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻟَﻮْ ﺣَﺮَﺻْﺖَ ﺑِﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﴾ . [ ﻳﻮﺳﻒ : 103 ] .
ﻓﺎﻟﻌﻮﺍﺋﺪ ﺍﻟﻤﺨﺎﻟﻔﺔ ﻟﻠﺸﺮﻉ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺍﻷﺧﺬ ﺑﻬﺎ ﻭﺇﻥ ﻓﻌﻠﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻳﺰﻥ ﺃﻓﻌﺎﻟﻪ ﻭﺃﻗﻮﺍﻟﻪ ، ﻭﻳﺰﻥ ﺃﻓﻌﺎﻝ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺃﻗﻮﺍﻝ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺑﺎﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ . ﺑﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻟﻪ – ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ – ﻓﻤﺎ ﻭﺍﻓﻘﻬﻤﺎ ﺃﻭ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻬﻮ ﺍﻟﻤﻘﺒﻮﻝ ، ﻭﺇﻥ ﺗﺮﻛﻪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﻭﻣﺎ ﺧﺎﻟﻔﻬﻤﺎ ﺃﻭ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻬﻮ ﺍﻟﻤﺮﺩﻭﺩ ﻭﺇﻥ ﻓﻌﻠﻪ ﺍﻟﻨﺎﺱ .
📌 Samahatul Imam Al-’Allam
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
petikan fawaid:
🍃📮 JIKA UBAN SUDAH MULAI TERLIHAT 📮🍃
Inilah yang boleh kita lakukan.
—------------------
Sebagian merasa; dengan banyak uban dirinya terlihat lebih tua.
Berikut ini bimbingan Islam dalam memperlakukan uban:
1⃣ ➖ Membiarkannya; yakni tidak mencabutnya.
Bersabar dengan kondisinya itu. Kemudian berharap kebaikan dari sisi Allah Ta’ala.
✅ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
«لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً وَكَفَّرَ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً»
“Janganlah kalian mencabut uban-uban tersebut, karena ia adalah cahaya seorang muslim. Siapa saja yang beruban dalam keadaan beragama Islam, Allah –Ta’ala- -dengan sebab itu- akan tetapkan satu kebaikan untuknya, akan dihapuskan satu dosa darinya, serta mengangkat satu derajatnya; dengan sebab itu.”
📚 [ HR. Ahmad no.6962, Abu Dawud no.4202, dan Al-Baihaqi dalam "Al-Kubro" no.14829, dan "Syu’abil Iman" no.5969, 5970; Dari shahabat Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhuma ]
📌 Hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rohimahullah dalam kitab "Al-Misykah" no.4458 , "Ash-Shohihah" no.1243.
2⃣ ➖ Menyemirnya dengan warna selain hitam
Karena menyemir rambut dengan warna hitam dilarang dalam agama Islam.
✅ Dari shahabat Jabir bin Abdillah rodhiyallahu ‘anhu beliau mengabarkan:
”Didatangkan Abu Quhafah (yakni ayah Abu Bakr Ash-Shiddiq) rodhiyallahu ‘anhuma_ pada hari Fathu Mekkah dalam keadaan (rambut) kepala dan janggutnya mirip seperti “Tsaghom” berwarna putih ( Tsaghom adalah nama pohon yang bunga dan buahnya berwarna putih, pen);
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam mengatakan:
«غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ، وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ»
”Rubahlah (warna uban-uban) ini dengan suatu (warna), namun jauhilah warna hitam.”
[ HR. Muslim no.2102-(79) ]
〰〰〰
📌 Al-Imam An-Nawawi rohimahullah menjelaskan: “Dalam madzhab kami; dianjurkan untuk mewarnai uban dengan warna kuningan, atau warna kemerah-merahan, serta diharamkannya mewarnai uban dengan warna hitam, berdasarkan pendapat yang paling benar.” [ Syarah Shohih Muslim (14/80) ]
Wallahul Muwaffiq
📝 Oleh: al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Uban #Larangan #SemirRambut
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://telegram.me/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
🍃📮 JIKA UBAN SUDAH MULAI TERLIHAT 📮🍃
Inilah yang boleh kita lakukan.
—------------------
Sebagian merasa; dengan banyak uban dirinya terlihat lebih tua.
Berikut ini bimbingan Islam dalam memperlakukan uban:
1⃣ ➖ Membiarkannya; yakni tidak mencabutnya.
Bersabar dengan kondisinya itu. Kemudian berharap kebaikan dari sisi Allah Ta’ala.
✅ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
«لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً وَكَفَّرَ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً»
“Janganlah kalian mencabut uban-uban tersebut, karena ia adalah cahaya seorang muslim. Siapa saja yang beruban dalam keadaan beragama Islam, Allah –Ta’ala- -dengan sebab itu- akan tetapkan satu kebaikan untuknya, akan dihapuskan satu dosa darinya, serta mengangkat satu derajatnya; dengan sebab itu.”
📚 [ HR. Ahmad no.6962, Abu Dawud no.4202, dan Al-Baihaqi dalam "Al-Kubro" no.14829, dan "Syu’abil Iman" no.5969, 5970; Dari shahabat Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhuma ]
📌 Hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rohimahullah dalam kitab "Al-Misykah" no.4458 , "Ash-Shohihah" no.1243.
2⃣ ➖ Menyemirnya dengan warna selain hitam
Karena menyemir rambut dengan warna hitam dilarang dalam agama Islam.
✅ Dari shahabat Jabir bin Abdillah rodhiyallahu ‘anhu beliau mengabarkan:
”Didatangkan Abu Quhafah (yakni ayah Abu Bakr Ash-Shiddiq) rodhiyallahu ‘anhuma_ pada hari Fathu Mekkah dalam keadaan (rambut) kepala dan janggutnya mirip seperti “Tsaghom” berwarna putih ( Tsaghom adalah nama pohon yang bunga dan buahnya berwarna putih, pen);
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam mengatakan:
«غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ، وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ»
”Rubahlah (warna uban-uban) ini dengan suatu (warna), namun jauhilah warna hitam.”
[ HR. Muslim no.2102-(79) ]
〰〰〰
📌 Al-Imam An-Nawawi rohimahullah menjelaskan: “Dalam madzhab kami; dianjurkan untuk mewarnai uban dengan warna kuningan, atau warna kemerah-merahan, serta diharamkannya mewarnai uban dengan warna hitam, berdasarkan pendapat yang paling benar.” [ Syarah Shohih Muslim (14/80) ]
Wallahul Muwaffiq
📝 Oleh: al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan
#Uban #Larangan #SemirRambut
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://telegram.me/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Telegram
WarisanSalaf.Com
Warisan Salaf
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🌺💍💎
✍ Mutiara Hadits
_________________
✂ LARANGAN MENCUKUR MODEL QOZA'
✍ عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : نهى رسول الله ﷺ عن القزع
~ متفق عليه ~
قيل لنافع : وما القزع ؟
قال : يحلق بعض رأس الصبيّ ويترك بعض
✍ Dari Ibnu Umar - رضي الله عنهما - beliau berkata :
Rasulullah ﷺ melarang dari model cukur Qoza'
📈 HR. Al-Bukhari dan Muslim
❓Ditanyakan kepada Nafi' - رحمه الله - :
Apa yang dimaksud dengan Qoza' ?
✅ Nafi' - رحمه الله - menjawab : Qoza' adalah menggundul sebagian rambut kepala (sebagian rambut kepala habis) dan membiarkan rambut yang lain.
https://telegram.me/alqaweem
📚Majmu'ah Alhaqqu Ahabbu Ilaina
📟Channel Telegram
http://bit.ly/Alhaqquahabbuilaina
💻Faedah Lainnya Kunjungi www.salafymedia.com
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
#mutiara_hadits
#larangan_qoza
✍ Mutiara Hadits
_________________
✂ LARANGAN MENCUKUR MODEL QOZA'
✍ عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : نهى رسول الله ﷺ عن القزع
~ متفق عليه ~
قيل لنافع : وما القزع ؟
قال : يحلق بعض رأس الصبيّ ويترك بعض
✍ Dari Ibnu Umar - رضي الله عنهما - beliau berkata :
Rasulullah ﷺ melarang dari model cukur Qoza'
📈 HR. Al-Bukhari dan Muslim
❓Ditanyakan kepada Nafi' - رحمه الله - :
Apa yang dimaksud dengan Qoza' ?
✅ Nafi' - رحمه الله - menjawab : Qoza' adalah menggundul sebagian rambut kepala (sebagian rambut kepala habis) dan membiarkan rambut yang lain.
https://telegram.me/alqaweem
📚Majmu'ah Alhaqqu Ahabbu Ilaina
📟Channel Telegram
http://bit.ly/Alhaqquahabbuilaina
💻Faedah Lainnya Kunjungi www.salafymedia.com
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
#mutiara_hadits
#larangan_qoza
LARANGAN SEKOLAH YANG PADANYA BERCAMPUR LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
#Larangan #sekolah #bercampur
follow • share • save
• t.me/salafypalopo
#Larangan #sekolah #bercampur
follow • share • save
• t.me/salafypalopo