๐๐ค HUKUM TUKAR CINCIN TUNANGAN DALAM ISLAM
โซ๏ธTukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran.
Padahal kalau kita mau melihat asal muasal budaya ini, tidaklah lain merupakan budaya orang-orang kafir yang masuk ketengah-tengah kaum muslimin. Ini merupakan salah satu bentuk fitnah terbesar yang menimpa umat ini, dimana kaum muslimin mulai mencontoh budaya barat dan dan meninggalkan siyar-siyar Islam.
Fenomena ini terjadi barangkali disebabkan karena ketidaktahuan mereka bagaiamana Islam menghukumi hal ini atau barangkali sudah tahu hukumnya, namun hawa nafsu telah menguasai mereka.
๐ Syaikh Bin Baz ditanya tentang hal ini, maka beliau menjawab:
โAku tidak mengetahui budaya ini berasal dari syariat, sehingga lebih utama ditinggalkan.
๐[Fatawa Ulama Baladul Haram. Hal. 50]
๐ Syaikh al-Fauzan hafizhahullah berkata:
"Adapun cincin tunangan, maka ini bukanlah berasal dari budaya kaum muslimin. Ia dipakai saat akan dilaksanakannya pernikahan. Tidak boleh memakai cincin tunangan karena beberapa alasan
โช๏ธKarena hal tersebut meniru tradisi kaum (kafir) yang tidak ada kebaikannya sedikitpun.
โช๏ธIa adalah tradisi baru yang masuk ketengah-tengah kaum muslimin, bukan dari tradisi umat Islam.
โช๏ธHal tersebut jika disertai keyakinan bahwa dia memiliki pengaruh terhadap hubungan suami istri, maka ini masuk dalam bentuk kesyirikan.
Tiada daya dan upaya kecuali milik Allah Taโala.โ
๐ [ Al-Muntaqa:5/336 ]
๐ Seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir wajib baginya bertakwa kepada Allah Taโala dan meninggalkan perkara-perkara yang dilarang syariat. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah kepada kita dan kaum muslimin agar senantiasa tunduk dan berjalan diatas bimbingan al-Quran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (para shahabat).
Sumber:
https://www.atsar.id/2017/04/hukum-tukar-cincin-tunangan-dalam-islam.html?m=1
@Ittiba_uRasulillah
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
โซ๏ธTukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran.
Padahal kalau kita mau melihat asal muasal budaya ini, tidaklah lain merupakan budaya orang-orang kafir yang masuk ketengah-tengah kaum muslimin. Ini merupakan salah satu bentuk fitnah terbesar yang menimpa umat ini, dimana kaum muslimin mulai mencontoh budaya barat dan dan meninggalkan siyar-siyar Islam.
Fenomena ini terjadi barangkali disebabkan karena ketidaktahuan mereka bagaiamana Islam menghukumi hal ini atau barangkali sudah tahu hukumnya, namun hawa nafsu telah menguasai mereka.
๐ Syaikh Bin Baz ditanya tentang hal ini, maka beliau menjawab:
โAku tidak mengetahui budaya ini berasal dari syariat, sehingga lebih utama ditinggalkan.
๐[Fatawa Ulama Baladul Haram. Hal. 50]
๐ Syaikh al-Fauzan hafizhahullah berkata:
"Adapun cincin tunangan, maka ini bukanlah berasal dari budaya kaum muslimin. Ia dipakai saat akan dilaksanakannya pernikahan. Tidak boleh memakai cincin tunangan karena beberapa alasan
โช๏ธKarena hal tersebut meniru tradisi kaum (kafir) yang tidak ada kebaikannya sedikitpun.
โช๏ธIa adalah tradisi baru yang masuk ketengah-tengah kaum muslimin, bukan dari tradisi umat Islam.
โช๏ธHal tersebut jika disertai keyakinan bahwa dia memiliki pengaruh terhadap hubungan suami istri, maka ini masuk dalam bentuk kesyirikan.
Tiada daya dan upaya kecuali milik Allah Taโala.โ
๐ [ Al-Muntaqa:5/336 ]
๐ Seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir wajib baginya bertakwa kepada Allah Taโala dan meninggalkan perkara-perkara yang dilarang syariat. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah kepada kita dan kaum muslimin agar senantiasa tunduk dan berjalan diatas bimbingan al-Quran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (para shahabat).
Sumber:
https://www.atsar.id/2017/04/hukum-tukar-cincin-tunangan-dalam-islam.html?m=1
@Ittiba_uRasulillah
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
๐JILBAB MENURUT PENJELASAN TERJEMAH AL-QUR'AN DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA 1971 (DEPARTEMEN AGAMA RI TIDAK MUNGKIN AJARKAN RADIKALISME)
Catatan kaki no. 1233 dalam Al-Qurโan dan Terjemahnya, Kementerian Agama RI oleh Yayasan Penterjemah/Pentafsir Al-Qur'an cetakan Kerajaan Saudi:
"Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka, dan dada."
๐๐Faedah penting:
(Berarti) Sebelum ayat ini turun,
๐๐ฝ๐ฅ#budaya #orang_arab adalah #tidak_berjilbab, berbanding terbalik dengan statemen hoax "jilbab/cadar adalah budaya orang arab"
#jilbab #cadar #depag_tidak_mungkin_mengajarkan_radikalisme #Islam_anti_terorisme #lawan_teroris
Catatan kaki no. 1233 dalam Al-Qurโan dan Terjemahnya, Kementerian Agama RI oleh Yayasan Penterjemah/Pentafsir Al-Qur'an cetakan Kerajaan Saudi:
"Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka, dan dada."
๐๐Faedah penting:
(Berarti) Sebelum ayat ini turun,
๐๐ฝ๐ฅ#budaya #orang_arab adalah #tidak_berjilbab, berbanding terbalik dengan statemen hoax "jilbab/cadar adalah budaya orang arab"
#jilbab #cadar #depag_tidak_mungkin_mengajarkan_radikalisme #Islam_anti_terorisme #lawan_teroris
๐น Audiofawaid
MENGAPA CELANA KITA (LAKI-KAKI) HARUS CINGKRANG?
Bersama:
Al-Ustadz Muhammad bin Umar As-sewed hafizhahullah
Sumber:
@galeritic
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
โฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธ
MENGAPA CELANA KITA (LAKI-KAKI) HARUS CINGKRANG?
Bersama:
Al-Ustadz Muhammad bin Umar As-sewed hafizhahullah
Sumber:
@galeritic
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
โฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธ
HUKUM PERAYAAN-PERAYAAN YANG DIADA-ADAKAN (BID'AH)
๐Oleh Al Imam Al Muhaddits Muqbil bin Hadi Al Wadi'iy rahimahullah
Soal :
Apakah sembelihan pada acara maulid, peringatan malam ke 27 Rajab, peringatan hijrah nabi dan hari ibu serta peringatan revolusi termasuk dari perkara-perkara jahiliah?
Jawaban :
Hari raya - hari raya selain :
โข idul fitri,
โข idul adha dan
โข hari jum'at - yang merupakan hari raya pekanan;
selain dari pada ini, merupakan perkara-perkara jahiliah.
Karena sebagaimana yang telah kami sebutkan dalam pengertian "Al Jahiliah" : Hal-hal yang tidak terdapat di dalam Al Kitab dan As Sunnah.
๐"Qom' ul Ma'anid 2/466"
ุญูู ุงูุงุญุชูุงูุงุช ุงูู ุจุชุฏุนุฉ
ููุฅู ุงู ุงูู ุญุฏุซ ู ูุจู ุจู ูุงุฏู ุงููุงุฏุนู ุฑุญู ู ุงููู
ุงูุณุคุงู:
ูู ุงูุฐุจุญ ูู ุงูู ูุงูุฏ ูุงูุงุญุชูุงู ุจูููุฉ ุณุจุนุฉ ูุนุดุฑูู ู ู ุฑุฌุจ ูุงูุงุญุชูุงู ุจุงููุฌุฑุฉ ูุงูุงุญุชูุงู ุจุนูุฏ ุงูุฃู ูุจุนูุฏ ุงูุซูุฑุฉ ู ู ุฃู ูุฑ ุงูุฌุงูููุฉ ุ
ุงูุฅุฌุงุจุฉ:
ุงูุฃุนูุงุฏ ู ุง ุนุฏุง ุนูุฏ ุงููุทุฑ ุ ูุนูุฏ ุงูุฃุถุญู ุ ูุงูุฌู ุนุฉ ุงูุชู ูู ุนูุฏ
ุงูุฃุณุจูุน ุ ู ุง ุนุฏุง ูุฐู ู ู ุฃู ูุฑ ุงูุฌุงูููุฉ .
ูุฃููุง ููู ุง ูููุง ูู ุชุนุฑูู ุงูุฌุงูููุฉ : ูู ุงูุฐู ูู ูุฑุฏ ูู ุงููุชุงุจ ูุงูุณูุฉ .
๐ ุฑุงุฌุน ูุชุงุจ : ( ูู ุน ุงูู ุนุงูุฏ 2 / 466 ) .
ุงููุชูู ุตูุชูุงู :
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2992
Sumber:
@hikmahsalafiyyah
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
๐Oleh Al Imam Al Muhaddits Muqbil bin Hadi Al Wadi'iy rahimahullah
Soal :
Apakah sembelihan pada acara maulid, peringatan malam ke 27 Rajab, peringatan hijrah nabi dan hari ibu serta peringatan revolusi termasuk dari perkara-perkara jahiliah?
Jawaban :
Hari raya - hari raya selain :
โข idul fitri,
โข idul adha dan
โข hari jum'at - yang merupakan hari raya pekanan;
selain dari pada ini, merupakan perkara-perkara jahiliah.
Karena sebagaimana yang telah kami sebutkan dalam pengertian "Al Jahiliah" : Hal-hal yang tidak terdapat di dalam Al Kitab dan As Sunnah.
๐"Qom' ul Ma'anid 2/466"
ุญูู ุงูุงุญุชูุงูุงุช ุงูู ุจุชุฏุนุฉ
ููุฅู ุงู ุงูู ุญุฏุซ ู ูุจู ุจู ูุงุฏู ุงููุงุฏุนู ุฑุญู ู ุงููู
ุงูุณุคุงู:
ูู ุงูุฐุจุญ ูู ุงูู ูุงูุฏ ูุงูุงุญุชูุงู ุจูููุฉ ุณุจุนุฉ ูุนุดุฑูู ู ู ุฑุฌุจ ูุงูุงุญุชูุงู ุจุงููุฌุฑุฉ ูุงูุงุญุชูุงู ุจุนูุฏ ุงูุฃู ูุจุนูุฏ ุงูุซูุฑุฉ ู ู ุฃู ูุฑ ุงูุฌุงูููุฉ ุ
ุงูุฅุฌุงุจุฉ:
ุงูุฃุนูุงุฏ ู ุง ุนุฏุง ุนูุฏ ุงููุทุฑ ุ ูุนูุฏ ุงูุฃุถุญู ุ ูุงูุฌู ุนุฉ ุงูุชู ูู ุนูุฏ
ุงูุฃุณุจูุน ุ ู ุง ุนุฏุง ูุฐู ู ู ุฃู ูุฑ ุงูุฌุงูููุฉ .
ูุฃููุง ููู ุง ูููุง ูู ุชุนุฑูู ุงูุฌุงูููุฉ : ูู ุงูุฐู ูู ูุฑุฏ ูู ุงููุชุงุจ ูุงูุณูุฉ .
๐ ุฑุงุฌุน ูุชุงุจ : ( ูู ุน ุงูู ุนุงูุฏ 2 / 466 ) .
ุงููุชูู ุตูุชูุงู :
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=2992
Sumber:
@hikmahsalafiyyah
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
๐ฅ ORANG YANG JUJUR MENCARI KEBENARAN AKAN ISTIQAMAH DI KALA SUSAH, KARENA TUJUANNYA ADALAH KESELAMATAN AKHIRAT
Al-Allamah Asy-Syaikh Dr. Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata:
"Orang-orang yang berpegang teguh dengan kebenaran tidak akan menjual agama mereka dengan kepentingan dunia yang rendah, dan dakwah mereka tidak akan terpengaruh dengan sedikit atau banyaknya harta."
๐ Majalis Syahri Ramadhan tahun 1430 H
Sumber:
@jujurlahselamanya/1494
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
Al-Allamah Asy-Syaikh Dr. Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata:
"Orang-orang yang berpegang teguh dengan kebenaran tidak akan menjual agama mereka dengan kepentingan dunia yang rendah, dan dakwah mereka tidak akan terpengaruh dengan sedikit atau banyaknya harta."
๐ Majalis Syahri Ramadhan tahun 1430 H
Sumber:
@jujurlahselamanya/1494
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
๐๐ JANGAN JADI ORANG YANG KELEWAT KAKU
โซ Berkata Yunus,
ูุงู ู ุญู ุฏ ุจู ุณูุฑูู ุฑุญู ู ุงููู ุตุงุญุจ ุถุญู ูู ุฒุงุญ
"Muhammad bin Sirin rahimahullah ialah seorang yang biasa tertawa dan bercanda." (Mausu'ah Ibn Abid Dunya, VII/531 melalui Hayatus Salaf, hlm. 323)
Namun diingat, "biasa' bukan berarti berlebihan dan melampaui batas tertawa dan bercanda yang diizinkan.
@nasehatetam
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
โซ Berkata Yunus,
ูุงู ู ุญู ุฏ ุจู ุณูุฑูู ุฑุญู ู ุงููู ุตุงุญุจ ุถุญู ูู ุฒุงุญ
"Muhammad bin Sirin rahimahullah ialah seorang yang biasa tertawa dan bercanda." (Mausu'ah Ibn Abid Dunya, VII/531 melalui Hayatus Salaf, hlm. 323)
Namun diingat, "biasa' bukan berarti berlebihan dan melampaui batas tertawa dan bercanda yang diizinkan.
@nasehatetam
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
Media is too big
VIEW IN TELEGRAM
""BAHAYA LISAN"
Bersama:
Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed Hafizhahullah
Sumber:
@tholibulilmicikarang
t.me/salafypalembang
Bersama:
Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed Hafizhahullah
Sumber:
@tholibulilmicikarang
t.me/salafypalembang
๐๐ APAKAH MENGUCAPKAN SALAM SAAT MASUK KE MAJELIS ILMU
โซ Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
ูุง ุชูุณููููู ูุ ูุฃููููู ุฅุฐุง ุณููููู ูุชู ุงูุชูููุชููุง ุฅูููู ูุชููููููููุงุ ูููููู ุงุฌูููุณูุ ูุฅุฐุง ุงููุชูููู ุงูุฏููุฑูุณู ููุณููููู ู.
"Jangan kamu ucapkan salam. Sebab jika kamu mengucap salam maka orang orang akan menoleh kepadamu dan mereka jadi lalai (dari meteri ta'lim). Sehingga langsung duduk saja kemudian setelah ceramah selesai baru kamu ucapkan salam." (Fatawa 'alath Thariq, hlm. 113)
Sumber:
@nasehatetam
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
โซ Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
ูุง ุชูุณููููู ูุ ูุฃููููู ุฅุฐุง ุณููููู ูุชู ุงูุชูููุชููุง ุฅูููู ูุชููููููููุงุ ูููููู ุงุฌูููุณูุ ูุฅุฐุง ุงููุชูููู ุงูุฏููุฑูุณู ููุณููููู ู.
"Jangan kamu ucapkan salam. Sebab jika kamu mengucap salam maka orang orang akan menoleh kepadamu dan mereka jadi lalai (dari meteri ta'lim). Sehingga langsung duduk saja kemudian setelah ceramah selesai baru kamu ucapkan salam." (Fatawa 'alath Thariq, hlm. 113)
Sumber:
@nasehatetam
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
Forwarded from Salafy Palembang ๐ฎ๐ฉ
๐๐ฝ Khutbah Jumaat
Tema:
Buruknya Muamalah
Ribawiyah
Bersama:
๐บAl-Ustadz Abdul Hakam at-Tamimi ุญูุธู ุงููู
๐ Khutbah Jumaat ll Masjid Ma'had Minhajul Atsar ll Jember ll 11 Rabi'ul Awwal 1441H ll 08 November 2019M
๐ฅ Silahkan unduh audio rakaman di bawah ini (4.5MB) โ Durasi [26:28] atau dari tautan berikut:
https://bit.ly/2q1uF73
Sumber:
@thoriqussalaf
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
โฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธ
Tema:
Buruknya Muamalah
Ribawiyah
Bersama:
๐บAl-Ustadz Abdul Hakam at-Tamimi ุญูุธู ุงููู
๐ Khutbah Jumaat ll Masjid Ma'had Minhajul Atsar ll Jember ll 11 Rabi'ul Awwal 1441H ll 08 November 2019M
๐ฅ Silahkan unduh audio rakaman di bawah ini (4.5MB) โ Durasi [26:28] atau dari tautan berikut:
https://bit.ly/2q1uF73
Sumber:
@thoriqussalaf
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
โฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธโฌ๏ธ
๐ณ๐ธ INVESTASI EMAS
SISTEM ONLINE
Bagian. Pertama
Investasi emas sistem online merupakan salah satu praktik riba yang ditawarkan kepada publik melalui dunia maya. Seperti keumuman praktik riba, investasi emas sistem online ini cukup menggiurkan para investor. Katanya, dengan media ini, pemodal tidak perlu repot menyimpan fisik emas di brankas, tidak perlu khawatir kehilangan atau kecurian, dan bisa dikelola di mana saja secara instan, praktis, efisien, dan menguntungkan.
Sungguh, amatlah benar apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam,
ุญูุฌูุจูุชู ุงููุฌูููููู ุจูุงููู ูููุงุฑููู ููุญูุฌูุจูุชู ุงููููุงุฑู ุจูุงูุดููููููุงุชู
โSurga ditutupi dengan hal-hal yang tidak disukai, sedangkan neraka ditutupi dengan hal-hal yang sesuai dengan syahwat.โ
(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu โanhu)
Riba investasi emas lewat sistem online sama halnya dengan investasi trading forex, karena transaksinya cacat, tidak terjalin serah terima tunai dari tangan ke tangan dalam satu majelis akad antara dua pihak yang bertransaksi.
Produk yang diperjualbelikan adalah logam mulia emas yang merupakan induk dari benda-benda ribawi yang syarat transaksinya harus dengan taqabudh yadan bi yadin (serah terima tunai dari tangan ke tangan dalam satu majelis)
Dijelaskan oleh al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa serah terima tunai dalam satu majelis merupakan syarat sah (jual beli emas/perak) tanpa ada khilaf (antara para ulama).
Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,
โSemua ahli ilmu yang kami kenal telah bersepakat (ijmaโ) bahwa ketika ada dua pihak yang bertransaksi lantas berpisah dari majelis transaksi dalam keadaan belum melakukan serah terima tunai, berarti transaksinya batal.โ
Di antara sumber pendalilan hal ini adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu โalaihi wa sallam,
ุงูุฐููููุจู ุจูุงููููุฑููู ุฑูุจูุง ุฅููุงูู ููุงุกู ููููุงุกู
โMembeli emas dengan perak adalah riba kecuali dengan serah terima secara tunai.โ
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
ุจูููุนููุง ุงูุฐููููุจู ุจูุงููููุถููุฉู ูููููู ุดูุฆูุชูู ู ููุฏูุง ุจูููุฏู
โSilakan kalian ingin membeli emas dengan perak asalkan dengan serah terima dari tangan ke tangan.โ
( HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu โanhu)
ููููููู ุงููููุจูููู ุนููู ุจูููุนู ุงูุฐููููุจู ุจูุงููููุฑููู ุฏููููุง
โRasulullah shallallahu โalaihi wa sallam melarang membeli emas dengan perak dengan cara utang.โ
ููููููู ุฃููู ููุจูุงุนู ุบูุงุฆูุจู ุจูุงููููุงุฌูุฒู
โRasulullah shallallahu โalaihi wa sallam melarang jual beli emas dan perak yang dibawa dengan yang tidak dibawa.โ
(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Saโid al-Khudri radhiallahu โanhu) (al-Mughni 6/112, Ibnu Qudamah rahimahullah)
Para ulama mengatakan bahwa hukum di atas berlaku juga untuk pembelian emas/perak dengan menggunakan mata uang. Dalam sistem online, taqabudh yang bersifat yadan bi yadin (serah terima tunai dari tangan ke tangan) terhitung mustahil.
Sisi lain, serupa dengan trading forex, terkadang uang yang ditransfer oleh investor tidak langsung diproses, tetapi tertunda beberapa saat kemudian. Jual-beli emas seperti ini transaksinya juga cacat, karena salah satu dari kedua belah pihak yang bertransaksi tertunda serah terimanya, sedangkan kedua pihak berada di tempat yang berbeda. Padahal Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุงูุฐููููุจู ุจูุงููููุฑููู ุฑูุจูุง ุฅููุงูู ููุงุกู ููููุงุกู
โEmas dibeli dengan perak adalah riba, kecuali jika langsung diserahkan dan langsung diterima.โ
(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Umar radhiallahu โanhu)
Artinya, serah terima antara kedua pihak tidak boleh tertunda kecuali jika masih dalam satu majelis dan belum berpisah.
Bersambung InsyaaAllah
Sumber:
Asy Syariah Edisi 111
https://asysyariah.com/investasi-emas-sistem-online/
@anNajiyahBali
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
SISTEM ONLINE
Bagian. Pertama
Investasi emas sistem online merupakan salah satu praktik riba yang ditawarkan kepada publik melalui dunia maya. Seperti keumuman praktik riba, investasi emas sistem online ini cukup menggiurkan para investor. Katanya, dengan media ini, pemodal tidak perlu repot menyimpan fisik emas di brankas, tidak perlu khawatir kehilangan atau kecurian, dan bisa dikelola di mana saja secara instan, praktis, efisien, dan menguntungkan.
Sungguh, amatlah benar apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam,
ุญูุฌูุจูุชู ุงููุฌูููููู ุจูุงููู ูููุงุฑููู ููุญูุฌูุจูุชู ุงููููุงุฑู ุจูุงูุดููููููุงุชู
โSurga ditutupi dengan hal-hal yang tidak disukai, sedangkan neraka ditutupi dengan hal-hal yang sesuai dengan syahwat.โ
(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu โanhu)
Riba investasi emas lewat sistem online sama halnya dengan investasi trading forex, karena transaksinya cacat, tidak terjalin serah terima tunai dari tangan ke tangan dalam satu majelis akad antara dua pihak yang bertransaksi.
Produk yang diperjualbelikan adalah logam mulia emas yang merupakan induk dari benda-benda ribawi yang syarat transaksinya harus dengan taqabudh yadan bi yadin (serah terima tunai dari tangan ke tangan dalam satu majelis)
Dijelaskan oleh al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa serah terima tunai dalam satu majelis merupakan syarat sah (jual beli emas/perak) tanpa ada khilaf (antara para ulama).
Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,
โSemua ahli ilmu yang kami kenal telah bersepakat (ijmaโ) bahwa ketika ada dua pihak yang bertransaksi lantas berpisah dari majelis transaksi dalam keadaan belum melakukan serah terima tunai, berarti transaksinya batal.โ
Di antara sumber pendalilan hal ini adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu โalaihi wa sallam,
ุงูุฐููููุจู ุจูุงููููุฑููู ุฑูุจูุง ุฅููุงูู ููุงุกู ููููุงุกู
โMembeli emas dengan perak adalah riba kecuali dengan serah terima secara tunai.โ
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
ุจูููุนููุง ุงูุฐููููุจู ุจูุงููููุถููุฉู ูููููู ุดูุฆูุชูู ู ููุฏูุง ุจูููุฏู
โSilakan kalian ingin membeli emas dengan perak asalkan dengan serah terima dari tangan ke tangan.โ
( HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu โanhu)
ููููููู ุงููููุจูููู ุนููู ุจูููุนู ุงูุฐููููุจู ุจูุงููููุฑููู ุฏููููุง
โRasulullah shallallahu โalaihi wa sallam melarang membeli emas dengan perak dengan cara utang.โ
ููููููู ุฃููู ููุจูุงุนู ุบูุงุฆูุจู ุจูุงููููุงุฌูุฒู
โRasulullah shallallahu โalaihi wa sallam melarang jual beli emas dan perak yang dibawa dengan yang tidak dibawa.โ
(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Saโid al-Khudri radhiallahu โanhu) (al-Mughni 6/112, Ibnu Qudamah rahimahullah)
Para ulama mengatakan bahwa hukum di atas berlaku juga untuk pembelian emas/perak dengan menggunakan mata uang. Dalam sistem online, taqabudh yang bersifat yadan bi yadin (serah terima tunai dari tangan ke tangan) terhitung mustahil.
Sisi lain, serupa dengan trading forex, terkadang uang yang ditransfer oleh investor tidak langsung diproses, tetapi tertunda beberapa saat kemudian. Jual-beli emas seperti ini transaksinya juga cacat, karena salah satu dari kedua belah pihak yang bertransaksi tertunda serah terimanya, sedangkan kedua pihak berada di tempat yang berbeda. Padahal Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุงูุฐููููุจู ุจูุงููููุฑููู ุฑูุจูุง ุฅููุงูู ููุงุกู ููููุงุกู
โEmas dibeli dengan perak adalah riba, kecuali jika langsung diserahkan dan langsung diterima.โ
(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Umar radhiallahu โanhu)
Artinya, serah terima antara kedua pihak tidak boleh tertunda kecuali jika masih dalam satu majelis dan belum berpisah.
Bersambung InsyaaAllah
Sumber:
Asy Syariah Edisi 111
https://asysyariah.com/investasi-emas-sistem-online/
@anNajiyahBali
๐ฐ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ https://t.me/SalafyPalembang
๐ก www.salafypalembang.com
AsySyariah.com
Investasi Emas Sistem Online
Investasi emas sistem online merupakan salah satu praktik riba yang ditawarkan kepada publik melalui dunia maya. Seperti keumuman praktik riba, investasi emas sistem online ini cukup menggiurkan para investor. Katanya, dengan media ini, pemodal tidak perluโฆ