Forwarded from Salafy Palembang 🇮🇩
💐🌻🌷🌹 SEORANG MU'MIN SELALU MENILAI DIRINYA PENUH KEKURANGAN DALAM MENUNAIKAN HAK ALLAH DAN HAK ORANG LAIN
✍🏼 Asy-Syaikh al-Allamah Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
تزكية النفس تكون بالأعمال الصالحة والطاعة لله جل وعلا، وليست تزكية النفس بالمدح يمدح الإنسان نفسه، بل يعتبر نفسه مقصرا في حق الله، ومقصرا حتى في حق الناس
يعتبر نفسه مقصرا دائما، هذه صفة المؤمن.
"Cara mensucikan jiwa adalah dengan amal shalih dan menaati Allah Jalla wa Ala, dan bukanlah mensucikan jiwa dengan pujian; yaitu dengan seseorang memuji dirinya sendiri, bahkan dia menganggap dirinya penuh kekurangan dalam menunaikan hak Allah, sampai dalam menunaikan hak orang lain pun dia selalu menilai dirinya penuh kekurangan, inilah sifat seorang mu'min."
🔊 Syarh kitab al-Kabair karya asy-Syaikh Muhammad bin Sulaiman at-Tamimy, 2 Rajab 1439 H
Sumber: https://twitter.com/DrSFawzan/status/975865125335904256?s=19
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✍🏼 Asy-Syaikh al-Allamah Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
تزكية النفس تكون بالأعمال الصالحة والطاعة لله جل وعلا، وليست تزكية النفس بالمدح يمدح الإنسان نفسه، بل يعتبر نفسه مقصرا في حق الله، ومقصرا حتى في حق الناس
يعتبر نفسه مقصرا دائما، هذه صفة المؤمن.
"Cara mensucikan jiwa adalah dengan amal shalih dan menaati Allah Jalla wa Ala, dan bukanlah mensucikan jiwa dengan pujian; yaitu dengan seseorang memuji dirinya sendiri, bahkan dia menganggap dirinya penuh kekurangan dalam menunaikan hak Allah, sampai dalam menunaikan hak orang lain pun dia selalu menilai dirinya penuh kekurangan, inilah sifat seorang mu'min."
🔊 Syarh kitab al-Kabair karya asy-Syaikh Muhammad bin Sulaiman at-Tamimy, 2 Rajab 1439 H
Sumber: https://twitter.com/DrSFawzan/status/975865125335904256?s=19
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🚫🌱❌🔥 ORANG YANG MULIA TAKUT DITIMPA KESOMBONGAN
Al-Imam Muhammad bin Husain al-Ajurry rahimahullah berkata ketika menyebutkan akhlak para penghafal al-Qur'an:
متواضع في نفسه، إذا قيل له الحق قبله من صغير أو كبير، يطلب الرفعة من الله لا من المخلوقين، ماقت للكبر خائفا على نفسه منه.
"Tawadhu' dalam dirinya, jika kebenaran dikatakan kepadanya maka dia menerimanya dari orang kecil maupun orang besar, mencari kemuliaan hanya dari Allah, bukan dari makhluk, sangat membenci kesombongan, dan khawatir hal itu akan menimpa dirinya."
📚 Akhlaq Ahli al-Qur'an, terbitan Darul Kutub al-Ilmiyyah, hlm. 78
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@ForumSalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Al-Imam Muhammad bin Husain al-Ajurry rahimahullah berkata ketika menyebutkan akhlak para penghafal al-Qur'an:
متواضع في نفسه، إذا قيل له الحق قبله من صغير أو كبير، يطلب الرفعة من الله لا من المخلوقين، ماقت للكبر خائفا على نفسه منه.
"Tawadhu' dalam dirinya, jika kebenaran dikatakan kepadanya maka dia menerimanya dari orang kecil maupun orang besar, mencari kemuliaan hanya dari Allah, bukan dari makhluk, sangat membenci kesombongan, dan khawatir hal itu akan menimpa dirinya."
📚 Akhlaq Ahli al-Qur'an, terbitan Darul Kutub al-Ilmiyyah, hlm. 78
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@ForumSalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📚📖✊ CUKUPLAH KALAMULLAH DAN SABDA RASULULLAH SEBAGAI MOTIVASI BAGI SEORANG MUKMIN
✍ Dijawab oleh
Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
❓ Pertanyaan :
Bismillah.
Assalamualaikum. Afwan Ustadz izin bertanya. Apakah benar semua orang bisa memberikan motivasi hatta seorang yang majhul tentang manhaj dan aqidahnya?
Apakah kita sebagai Salafy Ahlussunnah Waljama'ah patut mengambil atau hanya sekedar berbagi kata-kata motivasi dari orang-orang yang majhul?
Ada sebagian orang yang beranggapan, semua orang kan bisa memberi motivasi. Lain halnya jika dengan ilmu agama, yang harus jelas sumbernya dari mana. Apakah anggapan yang demikian bisa diterima dan tidak mengandung syubhat?
Dan bagaimana hukum yang seperti itu?
Sebagai contoh akun Instagram @nasehatseseorang , yang kabarnya dia seorang salafy sunni. Namun pada postingannya mengambil kata-kata dari semua orang. Baik akun-akun hizbi, awwam dan juga akun-akun akhwat dengan pedoman anggapan yang sudah disebutkan tadi diatas (semua orang bisa mengasih motivasi). Akun tersebut juga mengambil quotes dari akun-akun motivasi yang majhul (menggunakan musik dll) dan di share kembali.
Beberapa ikhwah sudah mencoba beberapa kali menasehati pemilik akun, beliau menerima. Tapi dalam perakteknya, beliau masih saja belum berubah. Pemilik akun tetap saja membagikan kata-kata motivasi yang tidak jelas sumbernya, (kata-kata motivasi itu dari kalangan hizbi, awam, akhwat dll). Bahkan dalam postingannya, akun tersebut sering mengambil kata-kata motivasi dari akun akhwat dan menandai akun akhwat tersebut.
Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap akun tersebut? Dalam hal nasehat sudah beberapa kali di layangkan. Mohon nasehat dan bimbingan nya ustadz, Jazakallah Khoiron
💡 Jawaban :
💎 Kata-kata mutiara yang memotivasi untuk melakukan aktivitas yang bermanfaat dunia dan akhirat haruslah diambil dari orang yang jelas manhaj dan ilmunya tidak dari sembarang orang, terlebih dari orang yang majhul tidak dikenal statusnya.
✊ Cukuplah Kalamullah, sabda Rasulullah dan ucapan ulama salaf sebagai motivator bagi seorang mukmin.
Sumber:
@qowwamussunnah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✍ Dijawab oleh
Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
❓ Pertanyaan :
Bismillah.
Assalamualaikum. Afwan Ustadz izin bertanya. Apakah benar semua orang bisa memberikan motivasi hatta seorang yang majhul tentang manhaj dan aqidahnya?
Apakah kita sebagai Salafy Ahlussunnah Waljama'ah patut mengambil atau hanya sekedar berbagi kata-kata motivasi dari orang-orang yang majhul?
Ada sebagian orang yang beranggapan, semua orang kan bisa memberi motivasi. Lain halnya jika dengan ilmu agama, yang harus jelas sumbernya dari mana. Apakah anggapan yang demikian bisa diterima dan tidak mengandung syubhat?
Dan bagaimana hukum yang seperti itu?
Sebagai contoh akun Instagram @nasehatseseorang , yang kabarnya dia seorang salafy sunni. Namun pada postingannya mengambil kata-kata dari semua orang. Baik akun-akun hizbi, awwam dan juga akun-akun akhwat dengan pedoman anggapan yang sudah disebutkan tadi diatas (semua orang bisa mengasih motivasi). Akun tersebut juga mengambil quotes dari akun-akun motivasi yang majhul (menggunakan musik dll) dan di share kembali.
Beberapa ikhwah sudah mencoba beberapa kali menasehati pemilik akun, beliau menerima. Tapi dalam perakteknya, beliau masih saja belum berubah. Pemilik akun tetap saja membagikan kata-kata motivasi yang tidak jelas sumbernya, (kata-kata motivasi itu dari kalangan hizbi, awam, akhwat dll). Bahkan dalam postingannya, akun tersebut sering mengambil kata-kata motivasi dari akun akhwat dan menandai akun akhwat tersebut.
Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap akun tersebut? Dalam hal nasehat sudah beberapa kali di layangkan. Mohon nasehat dan bimbingan nya ustadz, Jazakallah Khoiron
💡 Jawaban :
💎 Kata-kata mutiara yang memotivasi untuk melakukan aktivitas yang bermanfaat dunia dan akhirat haruslah diambil dari orang yang jelas manhaj dan ilmunya tidak dari sembarang orang, terlebih dari orang yang majhul tidak dikenal statusnya.
✊ Cukuplah Kalamullah, sabda Rasulullah dan ucapan ulama salaf sebagai motivator bagi seorang mukmin.
Sumber:
@qowwamussunnah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🚗🚐 RAMALAN ZODIAK
✅ Pertanyaan,
السُّؤالُ: ما حُكمُ قِراءةِ الأَبراجِ التي توجَدُ في بعضِ المجلاتِ؟
Apa hukum membaca ramalan bintang yang biasa terdapat dalam sejumlah majalah?
☑ Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin mengatakan,
حُكمُها مُحرَّمٌ، ولا يَحِلُّ لأحدٍ أن يَعتَقِدَها، ولا أن يُصَدِّق بها، وعلى من رآها أن يُمَزِّقَها
"Hukum membacanya haram. Juga tidak halal bagi siapapun untuk meyakini dan memercayainya. Wajib bagi orang yang melihat bahasan tentang ramalan bintang untuk merobeknya." (Fatawa Su'al 'alal Hatif, I/25)
Sumber:
@nasehatetam
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✅ Pertanyaan,
السُّؤالُ: ما حُكمُ قِراءةِ الأَبراجِ التي توجَدُ في بعضِ المجلاتِ؟
Apa hukum membaca ramalan bintang yang biasa terdapat dalam sejumlah majalah?
☑ Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin mengatakan,
حُكمُها مُحرَّمٌ، ولا يَحِلُّ لأحدٍ أن يَعتَقِدَها، ولا أن يُصَدِّق بها، وعلى من رآها أن يُمَزِّقَها
"Hukum membacanya haram. Juga tidak halal bagi siapapun untuk meyakini dan memercayainya. Wajib bagi orang yang melihat bahasan tentang ramalan bintang untuk merobeknya." (Fatawa Su'al 'alal Hatif, I/25)
Sumber:
@nasehatetam
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📒📒 MASIH SAJA TIDAK PUAS DENGAN PEMIMPIN YANG SUDAH SAH, ATAU JUSTRU INGIN MENJADI SEORANG PEMIMPIN, MAKA JADILAH ORANG YANG BERIMAN DAN BERAMAL DENGAN AMAL KEBAJIKAN
Allah ta'ala berfirman
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقون
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan yang mengerjakan amal-amal kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah di ridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka di dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku, dan tidak mempersekutukan-Ku dengan suatu apapun. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." An-Nuur 55
berkata Asy-Syekh As-Sa'diy rahimahullah
فانه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة أن يستخلفين في الأرض يكونون هم الخلفاء فيها المتصرفين في تدبير ها.. ه
"sungguh Allah telah menjanjikan kepada siapa saja yang beriman dan beramal kebajikan dari ummat ini, menjanjikan untuk menjadikan mereka sebagai pemimpin di bumi ini, jadilah mereka para pemimpin di bumi, yang mampu mengaturnya."
Tafsir As-Sa'diy 544
berkata Ibnu Katsir rahimahullah
هذا وعد الله لرسوله بأنه سيجعل أمته خلفاء الأرض أي أئمة الناس والولاة عليهم وبهم تصلح البلاد وتخضع لهم العباد.. ه
"ini adalah janji Allah kepada rasul-Nya shollahu alaihi wa sallam, bahwasannya Dia akan menjadikan ummatnya sebagai para pemimpin di muka bumi yaitu menjadi para imamnya manusia, mengatur urusan mereka, dan dengan adanya mereka, negeri-negeri akan menjadi baik dan para manusia akan menyerahkan urusan mereka kepada mereka."
Tafsir Ibnu Katsir halaman 367 juz 5 jilid 3
Sumber:
@faedahislamiyahslogohimo
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Allah ta'ala berfirman
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقون
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan yang mengerjakan amal-amal kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah di ridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka di dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku, dan tidak mempersekutukan-Ku dengan suatu apapun. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." An-Nuur 55
berkata Asy-Syekh As-Sa'diy rahimahullah
فانه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة أن يستخلفين في الأرض يكونون هم الخلفاء فيها المتصرفين في تدبير ها.. ه
"sungguh Allah telah menjanjikan kepada siapa saja yang beriman dan beramal kebajikan dari ummat ini, menjanjikan untuk menjadikan mereka sebagai pemimpin di bumi ini, jadilah mereka para pemimpin di bumi, yang mampu mengaturnya."
Tafsir As-Sa'diy 544
berkata Ibnu Katsir rahimahullah
هذا وعد الله لرسوله بأنه سيجعل أمته خلفاء الأرض أي أئمة الناس والولاة عليهم وبهم تصلح البلاد وتخضع لهم العباد.. ه
"ini adalah janji Allah kepada rasul-Nya shollahu alaihi wa sallam, bahwasannya Dia akan menjadikan ummatnya sebagai para pemimpin di muka bumi yaitu menjadi para imamnya manusia, mengatur urusan mereka, dan dengan adanya mereka, negeri-negeri akan menjadi baik dan para manusia akan menyerahkan urusan mereka kepada mereka."
Tafsir Ibnu Katsir halaman 367 juz 5 jilid 3
Sumber:
@faedahislamiyahslogohimo
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⁉️✋🏼💥🌺 MENGAPA SEDIKIT ORANG YANG JUJUR, ADIL, DAN SPORTIF?!
✍🏻 Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:
والإنسان مجبور على حب نفسه فهو لا يرى إلا محاسنها، ومبغض لخصمه فهو لا يرى إلا مساويه.
"Manusia tabiat dasarnya adalah mencintai dirinya sehingga dia tidak melihat kecuali kebaikan-kebaikannya, dan membenci orang yang memusuhinya sehingga dia tidak melihat kecuali keburukan-keburukannya."
📚 Ighatsatul Lahafan, jilid 2 hlm. 181
Sumber: https://twitter.com/fzmhm12121/status/830786091720417281
WhatsApp Salafy Indonesia @ForumSalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✍🏻 Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:
والإنسان مجبور على حب نفسه فهو لا يرى إلا محاسنها، ومبغض لخصمه فهو لا يرى إلا مساويه.
"Manusia tabiat dasarnya adalah mencintai dirinya sehingga dia tidak melihat kecuali kebaikan-kebaikannya, dan membenci orang yang memusuhinya sehingga dia tidak melihat kecuali keburukan-keburukannya."
📚 Ighatsatul Lahafan, jilid 2 hlm. 181
Sumber: https://twitter.com/fzmhm12121/status/830786091720417281
WhatsApp Salafy Indonesia @ForumSalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⛔️🔥KEADAAN SEORANG MUKMIN DAN MUNAFIQ TERHADAP DOSA
▫️Berkata Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu:
المؤمن يرى ذنبه كأنه صخرة يخاف أَن تقع عليه
والمنافق يرى ذنبه كذباب وقع على أَنفه فطار فذهب
مصنف ابن أبي شيبة (13/292)
"Seorang mukmin memandang dosanya, seolah bagaikan batu yang besar, yang ia khawatir akan menimpa dirinya.
Adapun orang munafiq, maka ia memandang dosanya bagaikan lalat yang hinggap di hidungnya kemudian terbang dan pergi."
📚Mushonaf Ibnu Abi Syaibah (13/292).
Sumber:
Forum Salafy Purbalingga
@ForumSalafyPurbalingga
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
▫️Berkata Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu:
المؤمن يرى ذنبه كأنه صخرة يخاف أَن تقع عليه
والمنافق يرى ذنبه كذباب وقع على أَنفه فطار فذهب
مصنف ابن أبي شيبة (13/292)
"Seorang mukmin memandang dosanya, seolah bagaikan batu yang besar, yang ia khawatir akan menimpa dirinya.
Adapun orang munafiq, maka ia memandang dosanya bagaikan lalat yang hinggap di hidungnya kemudian terbang dan pergi."
📚Mushonaf Ibnu Abi Syaibah (13/292).
Sumber:
Forum Salafy Purbalingga
@ForumSalafyPurbalingga
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🚇 HUKUM TRANSAKSI TUKAR-MENUKAR MATA UANG DI ASH-SHARF (MONEY CHANGER)
Oleh: al Ustadz Afifuddin as-Sidawi hafizhahullah
Ash-sharf secara bahasa berarti memindah dan mengembalikan. Sedangkan secara istilah fuqaha, definisi ash-sharf adalah jual beli alat bayar (emas, perak dan mata uang) dengan alat bayar sejenis atau beda jenis.
Ulama Syafi’iyyah dan yang lainnya membedakan:
▫️Bila sejenis (emas dengan emas, perak dengan perak) disebut murathalah
▫️dan Bila beda jenis (emas dengan perak atau sebaliknya) disebut ash-sharf.
Adapun mata uang dengan mata uang lebih dominan disebut ash-sharf.
Telah dijelaskan di atas bahwa naqd (alat bayar) adalah salah satu bagian dari dua bagian hasil klasifikasi barang-barang jenis riba.
Telah dijelaskan pula bahwa bila terjadi jual beli sesama jenis maka harus tamatsul dan taqabudh, dan bila lain jenis harus taqabudh boleh tafadhul.
Perlu dipahami adalah bahwa masing-masing mata uang yang beredar di dunia ini adalah jenis tersendiri (rupiah jenis tersendiri, real jenis tersendiri, dst.)
◾️Sehingga bila terjadi tukar-menukar uang sejenis haruslah taqabudh dan tamatsul.
Misalnya, uang Rp. 100.000,00 ditukar dengan pecahan Rp. 10.000,00, maka nominalnya harus sama. Bila tidak, berarti terjatuh dalam riba fadhl. Selain itu juga harus serah terima di tempat. Bila tidak, berarti terjatuh dalam riba nasiah. Bila tidak tamatsul dan tidak taqabudh, berarti terjatuh dalam riba fadhl dan riba nasiah sekaligus.
◾️Namun bila mata uangnya berlainan jenis (misal dolar ditukar dengan rupiah), maka harus taqabudh dan boleh tafadhul.
Misalnya, 1 dolar bernilai Rp. 10.000,00, bisa ditukar Rp. 9.500,00 atau Rp. 10.500,00, namun harus serah terima di tempat. Wallahu a’lam.
Selengkapnya:
http://asysyariah.com/macam-macam-riba/
Catatan dari kami:
Yang termasuk jenis barang yang terkena hukum Riba ketika transaksi: 1. Emas 2. Perak 3. Burr (suatu jenis gandum) 4. Sya’ir (suatu jenis gandum) 5. Kurma 6. Garam.
Untuk mata uang baca: https://asysyariah.com/riba/
Tamatsul = semisal, Tafadhul = beda timbangan, Taqabudh = serah terima di tempat
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Oleh: al Ustadz Afifuddin as-Sidawi hafizhahullah
Ash-sharf secara bahasa berarti memindah dan mengembalikan. Sedangkan secara istilah fuqaha, definisi ash-sharf adalah jual beli alat bayar (emas, perak dan mata uang) dengan alat bayar sejenis atau beda jenis.
Ulama Syafi’iyyah dan yang lainnya membedakan:
▫️Bila sejenis (emas dengan emas, perak dengan perak) disebut murathalah
▫️dan Bila beda jenis (emas dengan perak atau sebaliknya) disebut ash-sharf.
Adapun mata uang dengan mata uang lebih dominan disebut ash-sharf.
Telah dijelaskan di atas bahwa naqd (alat bayar) adalah salah satu bagian dari dua bagian hasil klasifikasi barang-barang jenis riba.
Telah dijelaskan pula bahwa bila terjadi jual beli sesama jenis maka harus tamatsul dan taqabudh, dan bila lain jenis harus taqabudh boleh tafadhul.
Perlu dipahami adalah bahwa masing-masing mata uang yang beredar di dunia ini adalah jenis tersendiri (rupiah jenis tersendiri, real jenis tersendiri, dst.)
◾️Sehingga bila terjadi tukar-menukar uang sejenis haruslah taqabudh dan tamatsul.
Misalnya, uang Rp. 100.000,00 ditukar dengan pecahan Rp. 10.000,00, maka nominalnya harus sama. Bila tidak, berarti terjatuh dalam riba fadhl. Selain itu juga harus serah terima di tempat. Bila tidak, berarti terjatuh dalam riba nasiah. Bila tidak tamatsul dan tidak taqabudh, berarti terjatuh dalam riba fadhl dan riba nasiah sekaligus.
◾️Namun bila mata uangnya berlainan jenis (misal dolar ditukar dengan rupiah), maka harus taqabudh dan boleh tafadhul.
Misalnya, 1 dolar bernilai Rp. 10.000,00, bisa ditukar Rp. 9.500,00 atau Rp. 10.500,00, namun harus serah terima di tempat. Wallahu a’lam.
Selengkapnya:
http://asysyariah.com/macam-macam-riba/
Catatan dari kami:
Yang termasuk jenis barang yang terkena hukum Riba ketika transaksi: 1. Emas 2. Perak 3. Burr (suatu jenis gandum) 4. Sya’ir (suatu jenis gandum) 5. Kurma 6. Garam.
Untuk mata uang baca: https://asysyariah.com/riba/
Tamatsul = semisal, Tafadhul = beda timbangan, Taqabudh = serah terima di tempat
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🚇 APAKAH MENGIKLANKAN / MEREVIEW BARANG DAGANGAN TOKO ONLINE DI DALAM MASJID TERMASUK KATEGORI TRANSAKSI AKAD JUAL-BELI YANG DILARANG?
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
📅 Kajian Kitab Ushul Sunnah | Bab "Al-Qur'an Kalamullah & Bukan Makhluk, Melihat Allah di Akhirat" | 01 Shafar 1441 H ~ 01 Oktober 2019 M di Masjid Dzunnurain, Limo Depok
◙ Durasi 0:03:31
◙ Ukuran file 862 KB
◙ Link: http://bit.ly/2pxFFZt
(*) Juga penjelasan hukum menanyakan barang yang hilang di Masjid apakah hukumnya sama dengan mengumumkan kehilangan barang di dalam Masjid?
"antum lihat barang ana nggak disini (di Masjid)...?"
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
🔬 Disampaikan Oleh:
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
📅 Kajian Kitab Ushul Sunnah | Bab "Al-Qur'an Kalamullah & Bukan Makhluk, Melihat Allah di Akhirat" | 01 Shafar 1441 H ~ 01 Oktober 2019 M di Masjid Dzunnurain, Limo Depok
◙ Durasi 0:03:31
◙ Ukuran file 862 KB
◙ Link: http://bit.ly/2pxFFZt
(*) Juga penjelasan hukum menanyakan barang yang hilang di Masjid apakah hukumnya sama dengan mengumumkan kehilangan barang di dalam Masjid?
"antum lihat barang ana nggak disini (di Masjid)...?"
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
🏷🛋ADAB YANG DITINGGALKAN (KETIKA BERTAMU KE RUMAH SESEORANG)
▫️Berkata Al Imam Ibrahim An Nakhai' rahimahullahu:
《 إذا دَخَلَ أحدكم بيتاً فأينما أَجلَسُوهُ فَليَجلِس ، هم أعلم بعورة بيتهم 》.
"Apa salah seorang kalian masuk di sebuah rumah, maka di mana mereka pemilik rumah duduk, maka hendaknya ia duduk (di sana).
Dikarenakan mereka (pemilik rumah) lebih mengetahui aurot (tempat privasi) dari rumah mereka.
📚Mushonaf Ibnu Abi Syaibah (25593).
Sumber:
Forum Salafy Purbalingga
@ForumSalafyPurbalingga
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
▫️Berkata Al Imam Ibrahim An Nakhai' rahimahullahu:
《 إذا دَخَلَ أحدكم بيتاً فأينما أَجلَسُوهُ فَليَجلِس ، هم أعلم بعورة بيتهم 》.
"Apa salah seorang kalian masuk di sebuah rumah, maka di mana mereka pemilik rumah duduk, maka hendaknya ia duduk (di sana).
Dikarenakan mereka (pemilik rumah) lebih mengetahui aurot (tempat privasi) dari rumah mereka.
📚Mushonaf Ibnu Abi Syaibah (25593).
Sumber:
Forum Salafy Purbalingga
@ForumSalafyPurbalingga
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
TANYA JAWAB KE-6
-------------------------------
🌴🕋 TANDA KECINTAAN SEORANG HAMBA KEPADA ALLAH 'AZZA WAJALLA
[علامة محبة العبد ربه عز وجل]
س: ما علامة محبة العبد ربه عز وجل؟
Pertanyaan:
✅ Apa tanda kecintaan seorang hamba kepada Rabb-nya 'azza wajalla?
جـ: علامة ذلك، أن يحب ما يحبه الله تعالى ويبغض ما يسخطه، فيمتثل أوامره ويجتنب مناهيه،
Jawaban:
🕌 Tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah ialah ia mencintai apa yang dicintai Allah dan ia membenci apa yang dimurkai Allah.
Sehingga ia melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
ويوالي أولياءه ويعادي أعداءه، ولذا كان أوثق عرى الإيمان الحب في الله والبغض فيه.
Selain itu, ia juga memiliki loyalitas pembelaan kepada wali-wali Allah dan memusuhi musuh-musuh Allah. Oleh karena inilah, ikatan iman yang paling kuat ialah cinta karena Allah dan benci karena Allah.
📚200 Tanya Jawab Masalah Aqidah Islam
Oleh: Asy Syaikh Hafidz bin Ahmad Al Hakami rahimahullahu ta'ala.
Sumber:
WhatsApp Salafy Cirebon
@salafy_cirebon
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
-------------------------------
🌴🕋 TANDA KECINTAAN SEORANG HAMBA KEPADA ALLAH 'AZZA WAJALLA
[علامة محبة العبد ربه عز وجل]
س: ما علامة محبة العبد ربه عز وجل؟
Pertanyaan:
✅ Apa tanda kecintaan seorang hamba kepada Rabb-nya 'azza wajalla?
جـ: علامة ذلك، أن يحب ما يحبه الله تعالى ويبغض ما يسخطه، فيمتثل أوامره ويجتنب مناهيه،
Jawaban:
🕌 Tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah ialah ia mencintai apa yang dicintai Allah dan ia membenci apa yang dimurkai Allah.
Sehingga ia melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
ويوالي أولياءه ويعادي أعداءه، ولذا كان أوثق عرى الإيمان الحب في الله والبغض فيه.
Selain itu, ia juga memiliki loyalitas pembelaan kepada wali-wali Allah dan memusuhi musuh-musuh Allah. Oleh karena inilah, ikatan iman yang paling kuat ialah cinta karena Allah dan benci karena Allah.
📚200 Tanya Jawab Masalah Aqidah Islam
Oleh: Asy Syaikh Hafidz bin Ahmad Al Hakami rahimahullahu ta'ala.
Sumber:
WhatsApp Salafy Cirebon
@salafy_cirebon
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
💐🌻🌷🌹 JIKA SEORANG YANG DIZHALIMI TIDAK MEMBALAS DI DUNIA, HAKNYA AKAN DIKEMBALIKAN PADA HARI KIAMAT NANTI
✍🏼 Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:
«وإن العبدَ لَيَشتد فرحهُ يومَ القيامة بما له قِبل الناس عندهم مِن الحقوق في المال والنفس والعِرضِ، فالعاقلُ يَعُدُّ هذا ذخْرا ليوم الفقر والفاقة، ولا يُبْطِلُه بالانتقام الذي لا يُجْدِي عليه شيئا»
"Sesungguhnya seorang hamba benar-benar sangat besar kegembiraannya pada hari kiamat nanti dengan hak-haknya yang dikembalikan dari orang lain berupa harta, nyawa, dan kehormatan, maka orang yang berakal akan menganggap hal ini sebagai simpanan untuk hari yang sangat membutuhkan, dan dia tidak akan menggugurkan hak-haknya tersebut dengan cara membalas dendam yang hal itu tidak ada gunanya sama sekali."
📚 Madarijus Salikin, jilid 1 hlm. 306
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✍🏼 Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:
«وإن العبدَ لَيَشتد فرحهُ يومَ القيامة بما له قِبل الناس عندهم مِن الحقوق في المال والنفس والعِرضِ، فالعاقلُ يَعُدُّ هذا ذخْرا ليوم الفقر والفاقة، ولا يُبْطِلُه بالانتقام الذي لا يُجْدِي عليه شيئا»
"Sesungguhnya seorang hamba benar-benar sangat besar kegembiraannya pada hari kiamat nanti dengan hak-haknya yang dikembalikan dari orang lain berupa harta, nyawa, dan kehormatan, maka orang yang berakal akan menganggap hal ini sebagai simpanan untuk hari yang sangat membutuhkan, dan dia tidak akan menggugurkan hak-haknya tersebut dengan cara membalas dendam yang hal itu tidak ada gunanya sama sekali."
📚 Madarijus Salikin, jilid 1 hlm. 306
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🚫🔇💥🌱 MEWASPADAI BAHAYA LISAN
Al-Imam Muhammad bin Husain al-Ajurry rahimahullah berkata ketika menyebutkan akhlak para penghafal al-Qur'an:
يخاف من لسانه أشد مما يخاف من عدوه، يحبس لسانه كحبسه لعدوه ليأمن من شره وشر عاقبته.
"Hendaknya dia lebih takut terhadap bahaya lisannya dibandingkan apa yang dia takutkan dari musuhnya, dan hendaknya dia menahan lisannya seperti dia menahan musuhnya, agar dia bisa aman dari keburukannya dan dari keburukan akibatnya."
📚 Akhlaq Ahli al-Qur'an, terbitan Darul Kutub al-Ilmiyyah, hlm. 78
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@ForumSalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Al-Imam Muhammad bin Husain al-Ajurry rahimahullah berkata ketika menyebutkan akhlak para penghafal al-Qur'an:
يخاف من لسانه أشد مما يخاف من عدوه، يحبس لسانه كحبسه لعدوه ليأمن من شره وشر عاقبته.
"Hendaknya dia lebih takut terhadap bahaya lisannya dibandingkan apa yang dia takutkan dari musuhnya, dan hendaknya dia menahan lisannya seperti dia menahan musuhnya, agar dia bisa aman dari keburukannya dan dari keburukan akibatnya."
📚 Akhlaq Ahli al-Qur'an, terbitan Darul Kutub al-Ilmiyyah, hlm. 78
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@ForumSalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🔆🗃 BEBERAPA PERKARA YANG MENYELISIHI SUNNAH DI HARI JUM'AT
• BAGIAN 1 :
🤲🏼⛔ BERDOA MENGANGKAT KEDUA TANGAN KETIKA KHUTBAH JUM'AT TIDAK DISYARIATKAN
❓Pertanyaan :
🤲🏼❓"Apa hukum berdoa mengangkat tangan saat Khotib berdoa untuk kaum muslimin pada khutbah yang kedua?
mohon dijelaskan beserta dalilnya. Semoga Allah memberi balasan kebaikan kepada anda..
✍🏻 Jawaban :
⛔ "Berdoa dengan mengangkat kedua tangan tidak disyariatkan, tidak pada khutbah Jum'at maupun khutbah Ied, tidak pula oleh imam maupun oleh ma'mumnya.
Sesungguhnya yang disyariatkan hanyalah dengan diam mendengarkan Khotib berkhutbah dan mengaminkan doanya dengan lirih, hanya dia sendiri yang mendengar tanpa mengeraskan suaranya.
Adapun mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, maka ini tidak disyariatkan, karena Nabi ﷺ tidak berdoa dengan mengangkat kedua tangan ketika khutbah Jum'at, tidak pula pada khutbah-khutbah ied lainnya.
Ketika sebagian sahabat melihat ada sebagian penguasa yang mengangkat kedua tangannya ketika berdoa pada khutbah Jum'at, mereka mengingkarinya, dan mereka katakan, "Nabi ﷺ tidak pernah melakukan hal tersebut."
Memang betul hal itu dilakukan ketika beristighosah pada khutbah Jum'at saat doa meminta turun hujan (istisqo'), maka saat itu disyariatkan mengangkat kedua tangannya saat beristighosah - yakni ketika meminta diturunkan hujan- karena Nabi ﷺ pun mengangkat kedua tangannya pada keadaan tersebut.
Oleh karena itu ketika doa meminta hujan pada khutbah Jum'at atau khutbah Ied, maka disyariatkan dengan mengangkat kedua tangannya dalam rangka mengikuti Nabi ﷺ.
📼 Dalam rekaman Nurun 'alad Darb - kaset no.1-
📚 Majmu' Fatawa wa Maqolat Asy Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah- (12/338)
رفع اليدين غير مشروع في خطبة الجمعة
س: ما حكم من يرفع يديه والخطيب يدعو للمسلمين في الخطبة الثانية مع الدليل، أثابكم الله؟
ج: رفع اليدين غير مشروع في خطبة الجمعة ولا في خطبة العيد لا للإمام ولا للمأمومين، وإنما المشروع الإنصات للخطيب والتأمين على دعائه بينه وبين نفسه من دون رفع صوت، وأما رفع اليدين فلا يشرع؛ لأن النبي ﷺ لم يكن يرفع يديه في خطبة الجمعة ولا في خطبة الأعياد.
ولما رأى بعض الصحابة بعض الأمراء يرفع يديه في خطبة الجمعة أنكر عليه ذلك، وقال: ما كان النبي يرفعهما عليه الصلاة والسلام.
نعم إذا كان يستغيث في خطبة الجمعة للاستسقاء، فإنه يرفع يديه في حال الاستغاثة -أي طلب نزول المطر-؛ لأن النبي ﷺ كان يرفع يديه في هذه الحالة، فإذا استسقى في خطبة الجمعة أو في خطبة العيد فإنه يشرع له أن يرفع يديه تأسيًا بالنبي عليه الصلاة والسلام[1].
من برنامج (نور على الدرب) الشريط رقم (1). (مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 12/ 338).
http://www.binbaz.org.sa/mat/1317
Sumber:
WhatsApp Salafy Cirebon
@salafy_cirebon
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
• BAGIAN 1 :
🤲🏼⛔ BERDOA MENGANGKAT KEDUA TANGAN KETIKA KHUTBAH JUM'AT TIDAK DISYARIATKAN
❓Pertanyaan :
🤲🏼❓"Apa hukum berdoa mengangkat tangan saat Khotib berdoa untuk kaum muslimin pada khutbah yang kedua?
mohon dijelaskan beserta dalilnya. Semoga Allah memberi balasan kebaikan kepada anda..
✍🏻 Jawaban :
⛔ "Berdoa dengan mengangkat kedua tangan tidak disyariatkan, tidak pada khutbah Jum'at maupun khutbah Ied, tidak pula oleh imam maupun oleh ma'mumnya.
Sesungguhnya yang disyariatkan hanyalah dengan diam mendengarkan Khotib berkhutbah dan mengaminkan doanya dengan lirih, hanya dia sendiri yang mendengar tanpa mengeraskan suaranya.
Adapun mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, maka ini tidak disyariatkan, karena Nabi ﷺ tidak berdoa dengan mengangkat kedua tangan ketika khutbah Jum'at, tidak pula pada khutbah-khutbah ied lainnya.
Ketika sebagian sahabat melihat ada sebagian penguasa yang mengangkat kedua tangannya ketika berdoa pada khutbah Jum'at, mereka mengingkarinya, dan mereka katakan, "Nabi ﷺ tidak pernah melakukan hal tersebut."
Memang betul hal itu dilakukan ketika beristighosah pada khutbah Jum'at saat doa meminta turun hujan (istisqo'), maka saat itu disyariatkan mengangkat kedua tangannya saat beristighosah - yakni ketika meminta diturunkan hujan- karena Nabi ﷺ pun mengangkat kedua tangannya pada keadaan tersebut.
Oleh karena itu ketika doa meminta hujan pada khutbah Jum'at atau khutbah Ied, maka disyariatkan dengan mengangkat kedua tangannya dalam rangka mengikuti Nabi ﷺ.
📼 Dalam rekaman Nurun 'alad Darb - kaset no.1-
📚 Majmu' Fatawa wa Maqolat Asy Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah- (12/338)
رفع اليدين غير مشروع في خطبة الجمعة
س: ما حكم من يرفع يديه والخطيب يدعو للمسلمين في الخطبة الثانية مع الدليل، أثابكم الله؟
ج: رفع اليدين غير مشروع في خطبة الجمعة ولا في خطبة العيد لا للإمام ولا للمأمومين، وإنما المشروع الإنصات للخطيب والتأمين على دعائه بينه وبين نفسه من دون رفع صوت، وأما رفع اليدين فلا يشرع؛ لأن النبي ﷺ لم يكن يرفع يديه في خطبة الجمعة ولا في خطبة الأعياد.
ولما رأى بعض الصحابة بعض الأمراء يرفع يديه في خطبة الجمعة أنكر عليه ذلك، وقال: ما كان النبي يرفعهما عليه الصلاة والسلام.
نعم إذا كان يستغيث في خطبة الجمعة للاستسقاء، فإنه يرفع يديه في حال الاستغاثة -أي طلب نزول المطر-؛ لأن النبي ﷺ كان يرفع يديه في هذه الحالة، فإذا استسقى في خطبة الجمعة أو في خطبة العيد فإنه يشرع له أن يرفع يديه تأسيًا بالنبي عليه الصلاة والسلام[1].
من برنامج (نور على الدرب) الشريط رقم (1). (مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 12/ 338).
http://www.binbaz.org.sa/mat/1317
Sumber:
WhatsApp Salafy Cirebon
@salafy_cirebon
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📻🎙 BISAKAH REKAMAN MUROTTAL DIPAKAI UNTUK MENGUSIR SETAN
✅ Pertanyaan,
امرأةٌ تخرُجُ مِنَ البيتِ وتترُكُ المِذياعَ مفتوحًا على إذاعةِ القرآنِ الكريمِ بحُجَّةِ طرْدِ الشَّياطينِ، فهل هذا واردٌ؟
Ada seorang wanita yang keluar rumah dan membiarkan radionya menyala di siaran Radio Al-Qur'an Al-Karim dengan alasan untuk mengusir setan. Apakah hal ini memiliki dalil?
☑ Al-Allamah Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah menjawab,
الجَوَابُ: هذا لم يَرِدْ؛ لأنَّ الراديو والمُسجِّلاتِ لم تظهر إلا أخيرًا، وهذا لا ينفَعُ في طرْدِ الشَّياطينِ؛ لأنَّ الشَّياطينَ إنَّما تُطْرَدُ بالعبادةِ، وهذا ليس بعبادةٍ، وإنَّما غايةُ ما فيه أنَّ الإنسانَ إذا استمَعَ إليه يتَّعِظُ بما في القرآنِ فقطْ.
"Perkara seperti ini tidak ada dalilnya. Karena radio dan rekaman baru muncul di masa belakangan. Dan hal itu tidak bermanfaat untuk mengusir setan. Karena setan hanya bisa terusir dengan mengerjakan ibadah. Sedangkan rekaman Al-Qur'an bukan ibadah. Paling maksimalnya jika seseorang mendengarkan rekaman Al-Qur'an tersebut dia bisa mendapatkan nasihat darinya."
(Fatawa Su'al 'alal Hatif, I/40)
Sumber:
@nasehatetam
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✅ Pertanyaan,
امرأةٌ تخرُجُ مِنَ البيتِ وتترُكُ المِذياعَ مفتوحًا على إذاعةِ القرآنِ الكريمِ بحُجَّةِ طرْدِ الشَّياطينِ، فهل هذا واردٌ؟
Ada seorang wanita yang keluar rumah dan membiarkan radionya menyala di siaran Radio Al-Qur'an Al-Karim dengan alasan untuk mengusir setan. Apakah hal ini memiliki dalil?
☑ Al-Allamah Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah menjawab,
الجَوَابُ: هذا لم يَرِدْ؛ لأنَّ الراديو والمُسجِّلاتِ لم تظهر إلا أخيرًا، وهذا لا ينفَعُ في طرْدِ الشَّياطينِ؛ لأنَّ الشَّياطينَ إنَّما تُطْرَدُ بالعبادةِ، وهذا ليس بعبادةٍ، وإنَّما غايةُ ما فيه أنَّ الإنسانَ إذا استمَعَ إليه يتَّعِظُ بما في القرآنِ فقطْ.
"Perkara seperti ini tidak ada dalilnya. Karena radio dan rekaman baru muncul di masa belakangan. Dan hal itu tidak bermanfaat untuk mengusir setan. Karena setan hanya bisa terusir dengan mengerjakan ibadah. Sedangkan rekaman Al-Qur'an bukan ibadah. Paling maksimalnya jika seseorang mendengarkan rekaman Al-Qur'an tersebut dia bisa mendapatkan nasihat darinya."
(Fatawa Su'al 'alal Hatif, I/40)
Sumber:
@nasehatetam
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📖TARBIYYAH SALAFIYYAH
📝 Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi rahimahullah berkata:
Ibadah tidak akan tegak kecuali dibangun di atas pondasi tauhid.
◾️Bukalah halaqah-halaqah ilmu, didiklah generasi al-Qur'an. Ajarkanlah kepada mereka tauhid.
◾️Jelaskan kepada mereka kesesatan-kesesatan sufi dan ahli khurofat. Ajarkan juga bagaimana bantahan al-Qur'an terhadap kaum musyrikin.
◾️Ajarkanlah kepada mereka Sirah Nabawiyyah (Perjalanan hidup Nabi [ﷺ])
◾️Ajarkanlah mereka kaidah-kaidah musthalah hadist. Tanamkanlah di dalam hati mereka kecintaan terhadap hadist-hadist Nabi [ﷺ]. Jelaskanlah kepada mereka kedudukan hadist Nabi [ﷺ]. Jelaskanlah pula kepada mereka bahwa hadist adalah rujukan kedua dalam syari'at Islam, dan sekaligus menjelaskan Al-Qur'an
◾️Tanamkanlah kepada mereka kebencian terhadap kebid'ahan;
※ yaitu Bid'ah;
✘- Jahmiyyah,
✘- Mu'tazilah,
✘- Syiah,
✘- Khawarij,
✘- Murji'ah; dll
✘ dan Hizbiyyah, yaitu;
- Ikhwanul Muslimin,
- Sururiyyah,
- Quthbiyyah,
- Jama'ah Tabligh,
- dan selainnya.
Sabarlah, jangan tergesa-gesa untuk mendapatkan hasil. Bahkan hendaklah kalian bersungguh-sungguh dan tunggulah.
Saya bersumpah dengan nama Allah barang siapa yang menempuh jalan ini, dan mendidik dengan pendidikan ini dengan cara mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah [ﷺ], para shahabatnya, dan yang mengikuti mereka dengan baik, maka pasti Allah Ta'ala akan menolong dia, dan akan mendapatkan kesudahan yang baik. Sebagaimana yang telah Allah janjikan, dan janji-Nya pasti benar.
Allah Ta'ala berfirman:
{ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ. }
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nur : 55]
📚[Fathu ar-Rabbi al-Wadud, 3/50]
Sumber:
@ManhajulAnbiya
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📝 Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi rahimahullah berkata:
Ibadah tidak akan tegak kecuali dibangun di atas pondasi tauhid.
◾️Bukalah halaqah-halaqah ilmu, didiklah generasi al-Qur'an. Ajarkanlah kepada mereka tauhid.
◾️Jelaskan kepada mereka kesesatan-kesesatan sufi dan ahli khurofat. Ajarkan juga bagaimana bantahan al-Qur'an terhadap kaum musyrikin.
◾️Ajarkanlah kepada mereka Sirah Nabawiyyah (Perjalanan hidup Nabi [ﷺ])
◾️Ajarkanlah mereka kaidah-kaidah musthalah hadist. Tanamkanlah di dalam hati mereka kecintaan terhadap hadist-hadist Nabi [ﷺ]. Jelaskanlah kepada mereka kedudukan hadist Nabi [ﷺ]. Jelaskanlah pula kepada mereka bahwa hadist adalah rujukan kedua dalam syari'at Islam, dan sekaligus menjelaskan Al-Qur'an
◾️Tanamkanlah kepada mereka kebencian terhadap kebid'ahan;
※ yaitu Bid'ah;
✘- Jahmiyyah,
✘- Mu'tazilah,
✘- Syiah,
✘- Khawarij,
✘- Murji'ah; dll
✘ dan Hizbiyyah, yaitu;
- Ikhwanul Muslimin,
- Sururiyyah,
- Quthbiyyah,
- Jama'ah Tabligh,
- dan selainnya.
Sabarlah, jangan tergesa-gesa untuk mendapatkan hasil. Bahkan hendaklah kalian bersungguh-sungguh dan tunggulah.
Saya bersumpah dengan nama Allah barang siapa yang menempuh jalan ini, dan mendidik dengan pendidikan ini dengan cara mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah [ﷺ], para shahabatnya, dan yang mengikuti mereka dengan baik, maka pasti Allah Ta'ala akan menolong dia, dan akan mendapatkan kesudahan yang baik. Sebagaimana yang telah Allah janjikan, dan janji-Nya pasti benar.
Allah Ta'ala berfirman:
{ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ. }
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nur : 55]
📚[Fathu ar-Rabbi al-Wadud, 3/50]
Sumber:
@ManhajulAnbiya
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🔆🗃 BEBERAPA PERKARA YANG MENYELISIHI SUNNAH DI HARI JUM'AT
•BAGIAN 2 :
🌕⛔ TIDAK ADA SHALAT RAWATIB (QOBLIYAH) SEBELUM SHALAT JUM'AT
❓Pertanyaan:
🔖Al Akh M.A.M- dari Al Jazair, dia bertanya: "Apakah ada shalat sunnah qobliah (sebelum) dan ba'diah (sesudah) shalat Jum'at?"
✍🏻 Jawaban:
⛔ "Tidak ada pada shalat Jum'at shalat sunnah qobliah menurut pendapat yang benar dari para Ulama, akan tetapi disyariatkan bagi seorang muslim ketika ia datang ke masjid agar mengerjakan shalat yang dimudahkan Allah baginya dengan beberapa raka'at dengan salam pada setiap 2 raka'atnya, berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
صلاة الليل والنهار مثنى مثنى
🔖 "Shalat pada malam dan siang hari adalah 2 raka'at - 2 raka'at.")¹ (H.R Imam Ahmad dan Ahli Sunan dengan sanad yang hasan dan asalnya ada di kitab shahih tanpa penyebutan kata siang hari).
📌 Karena telah sahih dari Nabi ﷺ dalam banyak hadits-haditsnya menunjukkan bahwa yang sesuai syariat bagi seorang muslim adalah ketika ia mendatangi masjid pada hari Jum'at sebelum keluarnya imam agar mengerjakan shalat sesuai apa yang telah Allah anugerahkan kepadanya, dan Nabi ﷺ tidak membatasi dengan jumlah raka'at tertentu dalam hal itu. Sehingga apabila ia shalat dengan 2 raka'at atau 4 raka'at atau lebih dari itu, maka semuanya itu baik, dan yang paling sedikitnya dari itu semua adalah shalat 2 raka'at tahiyatul masjid.
✔ Adapun shalat sunnah setelah shalat Jum'at, padanya ada sunnah rawatib yang dikerjakan paling sedikit 2 raka'at dan paling banyak 4 raka'at, berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
*من كان منكم مصليًا بعد الجمعة فليصل بعدها أربعًا*
🔖 "Barang siapa di antara kamu yang hendak shalat setelah shalat Jum'at maka kerjakanlah setelahnya shalat 4 raka'at.")²
📌 Nabi ﷺ pun mengerjakan juga shalat Sunnah 2 raka'at setelah shalat Jum'at di rumahnya."
💡 "Semoga Allah memberikan Taufiq kepada kita semuanya pada perkara yang diridhoi-Nya.")³
)¹ Riwayat At Tirmidzi dalam kitab As Sholah, nomer 389,394 dan An Nasa'i dalam kitab Qiyamul Lail nomer 1648
)² Riwayat Muslim dalam kitab Al Jum'ah nomer 881, At Tirmidzi dalam kitab Al Jum'ah nomer 481 dan Ad Daarimy dalam kitab As Sholah nomer 1575 dan lafadz ini dari riwayatnya.
)³ Telah diterbitkan dalam majalah Al Arabiyah edisi Rabi'ul Awwal 1412 H
📚 (Majmu' Fatawa dan Maqaolat Asy Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah- 12/386)
ليس للجمعة سنة راتبة قبلها
س: الأخ/ م. ع. م. - من الجزائر، يقول في سؤاله: هل لصلاة الجمعة سنة قبلها أو بعدها؟
ج: ليس للجمعة سنة راتبة قبلها في أصح قولي العلماء، ولكن يشرع للمسلم إذا أتى المسجد أن يصلي ما يسر الله له من الركعات يسلم من كل ثنتين، لقول النبي ﷺ: صلاة الليل والنهار مثنى مثنى[1] رواه الإمام أحمد وأهل السنن بإسناد حسن، وأصله في الصحيح من دون ذكر النهار.
ولأنه قد صح عن النبي ﷺ في أحاديث كثيرة ما يدل على أن المشروع للمسلم إذا أتى المسجد يوم الجمعة أن يصلي ما قسم الله له قبل خروج الإمام، ولم يحدد النبي ﷺ ركعات محددة في ذلك، فإذا صلى ثنتين أو أربعًا أو أكثر من ذلك فكله حسن، وأقل ذلك ركعتان تحية المسجد، أما بعدها فلها سنة راتبة أقلها ركعتان وأكثرها أربع، لقول النبي ﷺ: من كان منكم مصليًا بعد الجمعة فليصل بعدها أربعًا[2] وكان ﷺ يصلي ركعتين بعد الجمعة في بيته.
وفق الله الجميع لما يرضيه[3].
¹( رواه الترمذي في (الصلاة) برقم (389، 394)، والنسائي في (قيام الليل) برقم (1648).
²( رواه مسلم في (الجمعة) برقم (881)، والترمذي في (الجمعة) برقم (481)، والدارمي في (الصلاة) برقم (1575) واللفظ له.
³( نشرت في (المجلة العربية) بتاريخ ربيع أول 1412 هـ. (مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 12/ 386).
http://www.binbaz.org.sa/mat/1334
Sumber:
WhatsApp Salafy Cirebon
@salafy_cirebon
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
•BAGIAN 2 :
🌕⛔ TIDAK ADA SHALAT RAWATIB (QOBLIYAH) SEBELUM SHALAT JUM'AT
❓Pertanyaan:
🔖Al Akh M.A.M- dari Al Jazair, dia bertanya: "Apakah ada shalat sunnah qobliah (sebelum) dan ba'diah (sesudah) shalat Jum'at?"
✍🏻 Jawaban:
⛔ "Tidak ada pada shalat Jum'at shalat sunnah qobliah menurut pendapat yang benar dari para Ulama, akan tetapi disyariatkan bagi seorang muslim ketika ia datang ke masjid agar mengerjakan shalat yang dimudahkan Allah baginya dengan beberapa raka'at dengan salam pada setiap 2 raka'atnya, berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
صلاة الليل والنهار مثنى مثنى
🔖 "Shalat pada malam dan siang hari adalah 2 raka'at - 2 raka'at.")¹ (H.R Imam Ahmad dan Ahli Sunan dengan sanad yang hasan dan asalnya ada di kitab shahih tanpa penyebutan kata siang hari).
📌 Karena telah sahih dari Nabi ﷺ dalam banyak hadits-haditsnya menunjukkan bahwa yang sesuai syariat bagi seorang muslim adalah ketika ia mendatangi masjid pada hari Jum'at sebelum keluarnya imam agar mengerjakan shalat sesuai apa yang telah Allah anugerahkan kepadanya, dan Nabi ﷺ tidak membatasi dengan jumlah raka'at tertentu dalam hal itu. Sehingga apabila ia shalat dengan 2 raka'at atau 4 raka'at atau lebih dari itu, maka semuanya itu baik, dan yang paling sedikitnya dari itu semua adalah shalat 2 raka'at tahiyatul masjid.
✔ Adapun shalat sunnah setelah shalat Jum'at, padanya ada sunnah rawatib yang dikerjakan paling sedikit 2 raka'at dan paling banyak 4 raka'at, berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
*من كان منكم مصليًا بعد الجمعة فليصل بعدها أربعًا*
🔖 "Barang siapa di antara kamu yang hendak shalat setelah shalat Jum'at maka kerjakanlah setelahnya shalat 4 raka'at.")²
📌 Nabi ﷺ pun mengerjakan juga shalat Sunnah 2 raka'at setelah shalat Jum'at di rumahnya."
💡 "Semoga Allah memberikan Taufiq kepada kita semuanya pada perkara yang diridhoi-Nya.")³
)¹ Riwayat At Tirmidzi dalam kitab As Sholah, nomer 389,394 dan An Nasa'i dalam kitab Qiyamul Lail nomer 1648
)² Riwayat Muslim dalam kitab Al Jum'ah nomer 881, At Tirmidzi dalam kitab Al Jum'ah nomer 481 dan Ad Daarimy dalam kitab As Sholah nomer 1575 dan lafadz ini dari riwayatnya.
)³ Telah diterbitkan dalam majalah Al Arabiyah edisi Rabi'ul Awwal 1412 H
📚 (Majmu' Fatawa dan Maqaolat Asy Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah- 12/386)
ليس للجمعة سنة راتبة قبلها
س: الأخ/ م. ع. م. - من الجزائر، يقول في سؤاله: هل لصلاة الجمعة سنة قبلها أو بعدها؟
ج: ليس للجمعة سنة راتبة قبلها في أصح قولي العلماء، ولكن يشرع للمسلم إذا أتى المسجد أن يصلي ما يسر الله له من الركعات يسلم من كل ثنتين، لقول النبي ﷺ: صلاة الليل والنهار مثنى مثنى[1] رواه الإمام أحمد وأهل السنن بإسناد حسن، وأصله في الصحيح من دون ذكر النهار.
ولأنه قد صح عن النبي ﷺ في أحاديث كثيرة ما يدل على أن المشروع للمسلم إذا أتى المسجد يوم الجمعة أن يصلي ما قسم الله له قبل خروج الإمام، ولم يحدد النبي ﷺ ركعات محددة في ذلك، فإذا صلى ثنتين أو أربعًا أو أكثر من ذلك فكله حسن، وأقل ذلك ركعتان تحية المسجد، أما بعدها فلها سنة راتبة أقلها ركعتان وأكثرها أربع، لقول النبي ﷺ: من كان منكم مصليًا بعد الجمعة فليصل بعدها أربعًا[2] وكان ﷺ يصلي ركعتين بعد الجمعة في بيته.
وفق الله الجميع لما يرضيه[3].
¹( رواه الترمذي في (الصلاة) برقم (389، 394)، والنسائي في (قيام الليل) برقم (1648).
²( رواه مسلم في (الجمعة) برقم (881)، والترمذي في (الجمعة) برقم (481)، والدارمي في (الصلاة) برقم (1575) واللفظ له.
³( نشرت في (المجلة العربية) بتاريخ ربيع أول 1412 هـ. (مجموع فتاوى ومقالات الشيخ ابن باز 12/ 386).
http://www.binbaz.org.sa/mat/1334
Sumber:
WhatsApp Salafy Cirebon
@salafy_cirebon
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com