💥❌🎙 PEMBOIKOTAN TERHADAP PELAKU BID'AH DAN KEMAKSIATAN
🔊 Asy-Syaikh 'Ubaid Al-Jabiri hafidzahullah mengatakan:
"Sesungguhnya pemboikotan terhadap pelaku kemaksiatan dan kebid'ahan tidaklah memilik limit dan batas waktu tertentu. Bahkan batasan waktunya ketika seseorang telah meninggalkan kemaksiatan dan kebid'ahannya."
قال الشيخ عبيد الجابري حفظه الله:
"أن هجر العاصي والمبتدع ليس له أمد ولا حد.
بل أمده حين يقلع عما هو فيه من معصية و بدعة."
مجموعة الرسائل (١) ص ٨٦
📖 Sumber: Majmuu'atur Rasaail (1) hal. 86
Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🔊 Asy-Syaikh 'Ubaid Al-Jabiri hafidzahullah mengatakan:
"Sesungguhnya pemboikotan terhadap pelaku kemaksiatan dan kebid'ahan tidaklah memilik limit dan batas waktu tertentu. Bahkan batasan waktunya ketika seseorang telah meninggalkan kemaksiatan dan kebid'ahannya."
قال الشيخ عبيد الجابري حفظه الله:
"أن هجر العاصي والمبتدع ليس له أمد ولا حد.
بل أمده حين يقلع عما هو فيه من معصية و بدعة."
مجموعة الرسائل (١) ص ٨٦
📖 Sumber: Majmuu'atur Rasaail (1) hal. 86
Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
TANYA JAWAB KE-1
-----------------------------------
🌴🕋🌴 KEWAJIBAN PERTAMA BAGI SELURUH HAMBA ADALAH BERTAUHID
[أول ما يجب على العباد]
س: ما أول ما يجب على العباد؟
Pertanyaan:
✅ Apa kewajiban pertama bagi seluruh hamba?
جـ: أول ما يجب على العباد معرفة الأمر الذي خلقهم الله له، وأخذ عليهم الميثاق به، وأرسل به رسله إليهم وأنزل به كتبه عليهم، ولأجله خلقت الدنيا والآخرة والجنة والنار، وبه حقت الحاقة ووقعت الواقعة، وفي شأنه تنصب الموازين وتتطاير الصحف، وفيه تكون الشقاوة والسعادة، وعلى حسبه تقسم الأنوار، ومن لم يجعل الله له نورا فما له من نور.
Jawaban:
🌍 Kewajiban pertama bagi seluruh hamba ialah mengetahui perkara tauhid yang mana:
1⃣ Allah menciptakan mereka untuk perkara tersebut,
2⃣ Allah mengambil janji atas mereka dengan perkara tersebut,
3⃣ Allah mengutus para rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya kepada mereka dengan perkara tersebut,
4⃣ Karena perkara tersebut, diciptakanlah dunia dan akhirat serta surga dan neraka,
5⃣ Dengan sebab perkara tersebut, akan terjadi sesuatu yang telah pasti benarnya dan terjadinya (hari kiamat),
6⃣ Karena perkara tersebut, ditegakkanlah timbangan-timbangan amalan dan catatan-catatan amalan akan beterbangan,
7⃣ Karena perkara tersebut, seorang hamba akan mendapatkan kesengsaraan atau kebahagiaan,
8⃣ Sesuai tingkatan perkara tersebut, cahaya akan dibagi-bagikan pada hari kiamat, barangsiapa yang tidak diberi cahaya oleh Allah, maka ia tidak akan mendapatkan cahaya.
📚 200 Tanya Jawab Masalah Aqidah Islam
Oleh: Asy Syaikh Hafidz bin Ahmad Al Hakami rahimahullahu ta'ala.
Sumber:
WhatsApp Salafy Cirebon
@salafy_cirebon
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
-----------------------------------
🌴🕋🌴 KEWAJIBAN PERTAMA BAGI SELURUH HAMBA ADALAH BERTAUHID
[أول ما يجب على العباد]
س: ما أول ما يجب على العباد؟
Pertanyaan:
✅ Apa kewajiban pertama bagi seluruh hamba?
جـ: أول ما يجب على العباد معرفة الأمر الذي خلقهم الله له، وأخذ عليهم الميثاق به، وأرسل به رسله إليهم وأنزل به كتبه عليهم، ولأجله خلقت الدنيا والآخرة والجنة والنار، وبه حقت الحاقة ووقعت الواقعة، وفي شأنه تنصب الموازين وتتطاير الصحف، وفيه تكون الشقاوة والسعادة، وعلى حسبه تقسم الأنوار، ومن لم يجعل الله له نورا فما له من نور.
Jawaban:
🌍 Kewajiban pertama bagi seluruh hamba ialah mengetahui perkara tauhid yang mana:
1⃣ Allah menciptakan mereka untuk perkara tersebut,
2⃣ Allah mengambil janji atas mereka dengan perkara tersebut,
3⃣ Allah mengutus para rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya kepada mereka dengan perkara tersebut,
4⃣ Karena perkara tersebut, diciptakanlah dunia dan akhirat serta surga dan neraka,
5⃣ Dengan sebab perkara tersebut, akan terjadi sesuatu yang telah pasti benarnya dan terjadinya (hari kiamat),
6⃣ Karena perkara tersebut, ditegakkanlah timbangan-timbangan amalan dan catatan-catatan amalan akan beterbangan,
7⃣ Karena perkara tersebut, seorang hamba akan mendapatkan kesengsaraan atau kebahagiaan,
8⃣ Sesuai tingkatan perkara tersebut, cahaya akan dibagi-bagikan pada hari kiamat, barangsiapa yang tidak diberi cahaya oleh Allah, maka ia tidak akan mendapatkan cahaya.
📚 200 Tanya Jawab Masalah Aqidah Islam
Oleh: Asy Syaikh Hafidz bin Ahmad Al Hakami rahimahullahu ta'ala.
Sumber:
WhatsApp Salafy Cirebon
@salafy_cirebon
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
💥💢AKIBAT SUKA MENGAKHIRKAN IBADAH
▫️Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullahu:
يُخشى ﻋﻠﻰ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫا ﻋﻮد ﻧﻔﺴﻪ اﻟﺘﺄﺧﺮ ﻓﻲ اﻟﻌﺒﺎﺩﺓ
ﺃﻥ ﻳُﺒﺘﻠﻰ ﺑﺄﻥ ﻳﺆﺧﺮﻩ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﻮاﻃﻦ اﻟﺨﻴﺮ.
"Dikhawatirkan bagi seseorang, apabila ia membiasakan dirinya untuk mengakhirkan dalam ibadah.
Ia akan diuji, dengan Allah 'azza wa jalla akan mengakhirkannya pada seluruh tempat-tempat kebaikan."
📚Majmu' Al Fatawa (13/54).
Simber:
Forum Salafy Purbalingga
@ForumSalafyPurbalingga
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
▫️Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullahu:
يُخشى ﻋﻠﻰ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫا ﻋﻮد ﻧﻔﺴﻪ اﻟﺘﺄﺧﺮ ﻓﻲ اﻟﻌﺒﺎﺩﺓ
ﺃﻥ ﻳُﺒﺘﻠﻰ ﺑﺄﻥ ﻳﺆﺧﺮﻩ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﻮاﻃﻦ اﻟﺨﻴﺮ.
"Dikhawatirkan bagi seseorang, apabila ia membiasakan dirinya untuk mengakhirkan dalam ibadah.
Ia akan diuji, dengan Allah 'azza wa jalla akan mengakhirkannya pada seluruh tempat-tempat kebaikan."
📚Majmu' Al Fatawa (13/54).
Simber:
Forum Salafy Purbalingga
@ForumSalafyPurbalingga
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Ⓜ BAGAIMANA HUKUMNYA PEMBAYARAN TRANSAKSI NON-TUNAI DENGAN UANG ELEKTRONIK TOP-UP PULSA, E-TOLL, E-MONEY (GO-PAY/GOPAY UNTUK GO-FOOD/GO-CAR, OVO UNTUK GRAB FOOD/GRAB-CAR, DLL)?
🎙Disampaikan Oleh:
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Qomar Su'aidi -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Usamah Mahri -hafizhahullah-
◙ Durasi 0:04:36
◙ Ukuran file 2,1 MB
◙ Link: http://bit.ly/2AsuumV
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah [FBF]
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
🎙Disampaikan Oleh:
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Qomar Su'aidi -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Usamah Mahri -hafizhahullah-
◙ Durasi 0:04:36
◙ Ukuran file 2,1 MB
◙ Link: http://bit.ly/2AsuumV
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah [FBF]
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
🚇 APA HUKUM PESAN MAKANAN VIA GO-FOOD/GRAB FOOD? APA PERBEDAAN HUKUM PEMBAYARAN GOJEK DENGAN DEPOSIT GOPAY/OVO & CASH?
🎙Disampaikan Oleh:
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
◙ Durasi 0:13:01
◙ Ukuran file 3 MB
◙ Link: http://bit.ly/2Nn9RRO
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah [FBF]
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
🎙Disampaikan Oleh:
◾️Al-Ustadz Muhammad Afifuddin -hafizhahullah-
◾️Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafizhahullah-
◙ Durasi 0:13:01
◙ Ukuran file 3 MB
◙ Link: http://bit.ly/2Nn9RRO
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah [FBF]
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
🚇 HUKUM MEMBAYAR, MENGAMBIL BAYARAN, MELUNASI SUATU MUAMALAH DI DALAM MASJID
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
"Apa hukum memberi upah petugas masjid di dalam masjid, atau bermuamalah secara umum dengan uang di dalam masjid, baik mengambil atau memberi?"
Jawaban:
"Tidak mengapa yang demikian, tidak lain yang dilarang adalah akad/ transaksi.
❱ Adapun penunaian (membayar atau mengambil) maka tidak mengapa di dalam masjid."
📕Fataawa 'ala ath-Thariiq fi Masaaila Mutanawwi'ah, al-'Utsaimin, hal. 322.
Alih Bahasa: al-Ustadz Abu Yahya al-Maidani hafizhahullah @minhaajussalaf
🚇 MEMBAYAR HUTANG DAN PENITIPAN DI DALAM MASJID
Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif hafizhahullah
Pertanyaan:
Bismillah, afwan ustadz izin bertanya.Sebagaimana yg telah dijelaskan bahwa jual beli didalam masjid itu haram hukumnya, namun apakah termasuk jual beli apabila dia hanya memberi uang dari barang yang dia beli (atau mencukupi kekurangannya) di dalam masjid, sedang kan barangnya sudah dibawa olehnya, atau dia menitipkan uang di dalam masjid untuk membayar barang yang belum diambilnya (beli pulsa misalnya)
Mohon bimbingan dan penjelasannya ustadz
Jawaban :
Secara dhahirnya bukan jual beli, karena jual beli berarti ada Aqad, ijab dan kabul serta ada barang.
❱ Apa yang antum ceritakan adalah membayar hutang dan penitipan. Hal itu diperbolehkan.
Namun jika pembayaran barang tersebut ketika aqad disepakati di masjid, maka hal itu termasuk transaksi jual beli. Haram dilakukan di dalam masjid.
Wallahu a'lam
@qowwamussunnah
🚇 BATASAN LARANGAN JUAL BELI DI MASJID
Fatwa Al Lajnah Ad-Daimah
Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor 11967
Pertanyaan :
Banyak masjid di Amerika terdiri dari ruangan khusus untuk shalat, dan beberapa ruangan lain yang menyatu dengan masjid. Apakah boleh melakukan transaksi jual beli di dalam ruangan-ruangan tersebut guna kepentingan masjid? Dan apakah boleh melakukan transaksi jual beli di ruangan khusus untuk shalat, atau mempromosikan barang dagangan dan jasa di sana?
Jawaban:
Tidak boleh melakukan transaksi jual beli dan mempromosikan barang dagangan di ruangan yang dikhususkan untuk shalat jika ruangan tersebut termasuk bagian masjid.
◾️Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ
"Jika kamu melihat orang menjual atau membeli di masjid maka katakanlah, "Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu."
◾️Dan beliauﷺ bersabda,
مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ فَلْيَقُلْ: لَا رَدَّهَا اللهُ عَلَيْكَ
''Barangsiapa mendengar orang mencari (mengumumkan) barangnya yang hilang di masjid, hendaklah dia berkata, "Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu".
Tentang ruangan lain yang tidak dikhususkan sebagai tempat shalat, rinciannya sebagai berikut:
❱ Jika dia berada di dalam pagar masjid maka statusnya sama dengan masjid, dan hukum transaksi jual beli di sana sama dengan hukum transaksi jual beli di ruang shalat.
❱ Adapun jika dia berada di luar pagar masjid sekalipun pintunya menempel pada pagar masjid maka statusnya bukanlah masjid, karena rumah Nabi ﷺ yang dihuni Aisyah radhiyallahu anha pintunya berada di dalam masjid, dan tidak dihukumi sebagai masjid.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua :Abdurrazzaq Afifi
@anNajiyahBali
📈link: goo.gl/EJq1V0
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah [FBF]
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
"Apa hukum memberi upah petugas masjid di dalam masjid, atau bermuamalah secara umum dengan uang di dalam masjid, baik mengambil atau memberi?"
Jawaban:
"Tidak mengapa yang demikian, tidak lain yang dilarang adalah akad/ transaksi.
❱ Adapun penunaian (membayar atau mengambil) maka tidak mengapa di dalam masjid."
📕Fataawa 'ala ath-Thariiq fi Masaaila Mutanawwi'ah, al-'Utsaimin, hal. 322.
Alih Bahasa: al-Ustadz Abu Yahya al-Maidani hafizhahullah @minhaajussalaf
🚇 MEMBAYAR HUTANG DAN PENITIPAN DI DALAM MASJID
Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif hafizhahullah
Pertanyaan:
Bismillah, afwan ustadz izin bertanya.Sebagaimana yg telah dijelaskan bahwa jual beli didalam masjid itu haram hukumnya, namun apakah termasuk jual beli apabila dia hanya memberi uang dari barang yang dia beli (atau mencukupi kekurangannya) di dalam masjid, sedang kan barangnya sudah dibawa olehnya, atau dia menitipkan uang di dalam masjid untuk membayar barang yang belum diambilnya (beli pulsa misalnya)
Mohon bimbingan dan penjelasannya ustadz
Jawaban :
Secara dhahirnya bukan jual beli, karena jual beli berarti ada Aqad, ijab dan kabul serta ada barang.
❱ Apa yang antum ceritakan adalah membayar hutang dan penitipan. Hal itu diperbolehkan.
Namun jika pembayaran barang tersebut ketika aqad disepakati di masjid, maka hal itu termasuk transaksi jual beli. Haram dilakukan di dalam masjid.
Wallahu a'lam
@qowwamussunnah
🚇 BATASAN LARANGAN JUAL BELI DI MASJID
Fatwa Al Lajnah Ad-Daimah
Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor 11967
Pertanyaan :
Banyak masjid di Amerika terdiri dari ruangan khusus untuk shalat, dan beberapa ruangan lain yang menyatu dengan masjid. Apakah boleh melakukan transaksi jual beli di dalam ruangan-ruangan tersebut guna kepentingan masjid? Dan apakah boleh melakukan transaksi jual beli di ruangan khusus untuk shalat, atau mempromosikan barang dagangan dan jasa di sana?
Jawaban:
Tidak boleh melakukan transaksi jual beli dan mempromosikan barang dagangan di ruangan yang dikhususkan untuk shalat jika ruangan tersebut termasuk bagian masjid.
◾️Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ
"Jika kamu melihat orang menjual atau membeli di masjid maka katakanlah, "Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu."
◾️Dan beliauﷺ bersabda,
مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ فَلْيَقُلْ: لَا رَدَّهَا اللهُ عَلَيْكَ
''Barangsiapa mendengar orang mencari (mengumumkan) barangnya yang hilang di masjid, hendaklah dia berkata, "Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu".
Tentang ruangan lain yang tidak dikhususkan sebagai tempat shalat, rinciannya sebagai berikut:
❱ Jika dia berada di dalam pagar masjid maka statusnya sama dengan masjid, dan hukum transaksi jual beli di sana sama dengan hukum transaksi jual beli di ruang shalat.
❱ Adapun jika dia berada di luar pagar masjid sekalipun pintunya menempel pada pagar masjid maka statusnya bukanlah masjid, karena rumah Nabi ﷺ yang dihuni Aisyah radhiyallahu anha pintunya berada di dalam masjid, dan tidak dihukumi sebagai masjid.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua :Abdurrazzaq Afifi
@anNajiyahBali
📈link: goo.gl/EJq1V0
Sumber:
@ForumBerbagiFaidah [FBF]
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✋🏻💥🔇⚠️ ORANG YANG MENCARI RIDHA MANUSIA TIDAK AKAN BERANI BICARA YANG BENAR
✍🏻 Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
تركت رضى الناس حتى قدرت أن أتكلم بالحق.
"Aku tinggalkan ridha manusia hingga aku mampu untuk berbicara menyampaikan kebenaran."
📚 Siyar A’lamin Nubala', jilid 11 hlm. 34
https://twitter.com/fzmhm12121/status/824924760605913088
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@ForumSalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✍🏻 Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
تركت رضى الناس حتى قدرت أن أتكلم بالحق.
"Aku tinggalkan ridha manusia hingga aku mampu untuk berbicara menyampaikan kebenaran."
📚 Siyar A’lamin Nubala', jilid 11 hlm. 34
https://twitter.com/fzmhm12121/status/824924760605913088
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@ForumSalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🖼🌷MEMPERBANYAK SHALAWAT KEPADA NABI, TERKHUSUS DI HARI JUM'AT
▫Allah ta'ala berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.
Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."
📚Q.S al Ahzab: 56
___________
▫Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
" أكثروا الصلاة علي يوم الجمعة و ليلة الجمعة، فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه عشرا ".
(صحيح الجامع (1209) للإمام الألباني رحمه الله)
"Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari jum'at dan malam jum'at, sesungguhnya barang siapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Alloh akan akan bershalawat kepadanya sepuluh kali."
📕Shahihul jami' (1209) Asy Syaikh al-Albaniy rahimahullah
Sumber:
Forum Salafy Purbalingga
@ForumSalafyPurbalingga
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
▫Allah ta'ala berfirman:
{إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.
Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."
📚Q.S al Ahzab: 56
___________
▫Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
" أكثروا الصلاة علي يوم الجمعة و ليلة الجمعة، فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه عشرا ".
(صحيح الجامع (1209) للإمام الألباني رحمه الله)
"Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari jum'at dan malam jum'at, sesungguhnya barang siapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Alloh akan akan bershalawat kepadanya sepuluh kali."
📕Shahihul jami' (1209) Asy Syaikh al-Albaniy rahimahullah
Sumber:
Forum Salafy Purbalingga
@ForumSalafyPurbalingga
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🏷🗃 BOS TEMPAT BEKERJA MUSLIM TAPI TIDAK SHALAT
☑ Pertanyaan,
أعمَلُ في مَحَلٍّ صاحبُه لا يصلي ولا يصومُ، وربما لم يحجَّ، فهل أعمل عندَه أم لا؟ وهناك صعوبةٌ في أنْ أجدَ عملًا آخرَ.
Saya bekerja di sebuah tempat yang pemiliknya tidak shalat dan tidak puasa. Dan sepertinya juga tidak berhaji. Apakah saya boleh bekerja kepadanya? Dan ada kesulitan bagi saya untuk mencari pekerjaan lain.
✅ Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menjawab,
الجَوَابُ: ابحَثْ عن غيرِه، فالذي لا يُصلِّي لا تَعمَل عندَه؛ لأنَّ عَمَلَكَ عِندَه يعني تنميةَ مالِه، والذي لا يصلي مرتدٌّ. حتى ولو عمِلتَ معَ البَلَدِيَّةِ كَنَّاسًا تكنس الأسواقَ.
"Cari pekerjaan di tempat lain! Jangan kamu bekerja di tempat orang yang tidak shalat. Karena saat kamu bekerja padanya itu berarti membuat hartanya bertambah. Sedangkan orang yang tidak shalat (sama sekali) statusnya murtad. Bekerjalah di tempat lain meskipun hanya sebagai tukang sapu yang membersihkan pasar." (Fatawa Su'al 'alal Hatif, II/597)
✍ Tenis Lapangan @ Kota Raja
Hari Ahadi, (17:17) 19 al-Muharram 1441 / 19 September 2019
_____________
▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.
Sumber:
@nasehatetam
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
☑ Pertanyaan,
أعمَلُ في مَحَلٍّ صاحبُه لا يصلي ولا يصومُ، وربما لم يحجَّ، فهل أعمل عندَه أم لا؟ وهناك صعوبةٌ في أنْ أجدَ عملًا آخرَ.
Saya bekerja di sebuah tempat yang pemiliknya tidak shalat dan tidak puasa. Dan sepertinya juga tidak berhaji. Apakah saya boleh bekerja kepadanya? Dan ada kesulitan bagi saya untuk mencari pekerjaan lain.
✅ Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menjawab,
الجَوَابُ: ابحَثْ عن غيرِه، فالذي لا يُصلِّي لا تَعمَل عندَه؛ لأنَّ عَمَلَكَ عِندَه يعني تنميةَ مالِه، والذي لا يصلي مرتدٌّ. حتى ولو عمِلتَ معَ البَلَدِيَّةِ كَنَّاسًا تكنس الأسواقَ.
"Cari pekerjaan di tempat lain! Jangan kamu bekerja di tempat orang yang tidak shalat. Karena saat kamu bekerja padanya itu berarti membuat hartanya bertambah. Sedangkan orang yang tidak shalat (sama sekali) statusnya murtad. Bekerjalah di tempat lain meskipun hanya sebagai tukang sapu yang membersihkan pasar." (Fatawa Su'al 'alal Hatif, II/597)
✍ Tenis Lapangan @ Kota Raja
Hari Ahadi, (17:17) 19 al-Muharram 1441 / 19 September 2019
_____________
▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.
Sumber:
@nasehatetam
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🔊💽 REKAMAN AUDIO
SAFARI DAKWAH DAURAH NASIONAL KAJIAN ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH “ASY-SYARIAH” KE-17
MASJID RAYA AL-MARKAZ AL-ISLAMI MAKASSAR SULSEL 1441 H/2019 M
Dengan tema:
“PERAN MUSLIM DALAM MENJAGA STABILITAS BANGSA”
Pembicara:
Asy-Syaikh Asy-Syaikh Shalah Futaini Kantusy hafizhahullah (Yaman)
Penerjemah:
al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
_______________
Pada Ahad, 15 Muharram 1441 H / 15 September 2019 di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar
__________
Sumber:
🌎 https://www.daurahnasional.com/rekaman-safari-dakwah-daurah-nasional-asy-syariah-ke-17-di-makassar-sulsel-1441-h-2019-m/
📚 Channel Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
▶️ https://t.me/daurahnasional
**💻 Situs Resmi--
https://daurahnasional.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
SAFARI DAKWAH DAURAH NASIONAL KAJIAN ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH “ASY-SYARIAH” KE-17
MASJID RAYA AL-MARKAZ AL-ISLAMI MAKASSAR SULSEL 1441 H/2019 M
Dengan tema:
“PERAN MUSLIM DALAM MENJAGA STABILITAS BANGSA”
Pembicara:
Asy-Syaikh Asy-Syaikh Shalah Futaini Kantusy hafizhahullah (Yaman)
Penerjemah:
al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
_______________
Pada Ahad, 15 Muharram 1441 H / 15 September 2019 di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar
__________
Sumber:
🌎 https://www.daurahnasional.com/rekaman-safari-dakwah-daurah-nasional-asy-syariah-ke-17-di-makassar-sulsel-1441-h-2019-m/
📚 Channel Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
▶️ https://t.me/daurahnasional
**💻 Situs Resmi--
https://daurahnasional.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
Daurah Nasional
Rekaman Safari Dakwah Daurah Nasional “Asy-Syariah” ke-17 di Makassar Sulsel 1441 H/2019 M
REKAMAN KAJIAN SAFARI DAKWAH ASY SYARIAH KE 17, MAKASSAR 1441 H/2019 M* PERAN MUSLIM DALAM MENJAGA STABILITAS BANGSA *Hari/tanggal: Ahad,
💥🌹✂ BAHAYA CINTA KARENA HAWA NAFSU❗
🎙 Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
"Siapa yang mencintai seseorang karena nafsunya seperti halnya dia mencintai karena dunia atau kebutuhan lain yang ingin ia dapatkan, atau karena harta yang dia bisa makan dengannya, atau karena fanatisme dan yang lain sebagainya.
Maka ini bukanlah kecintaan karena Allah, tetapi karena hawa nafsu saja. Kecintaan semacam inilah yang akan menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan."
🗃 Majmu' al-Fatawa 316/18
قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله تبارك و تعالى :
من أحب شخصا لهواه مثل أن يحبه لدنيا يصيبها منه أو لحاجة يقوم له بها أو لمال يتأكله به أو بعصبية فيه ونحو ذلك من الأشياء : فهذه ليست محبة لله ، بل هذه محبة لهوى النفس ، وهذه المحبة هي التي توقع أصحابها في الكفر والفسوق والعصيان.
مجموع الفتاوى 316/18
Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🎙 Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
"Siapa yang mencintai seseorang karena nafsunya seperti halnya dia mencintai karena dunia atau kebutuhan lain yang ingin ia dapatkan, atau karena harta yang dia bisa makan dengannya, atau karena fanatisme dan yang lain sebagainya.
Maka ini bukanlah kecintaan karena Allah, tetapi karena hawa nafsu saja. Kecintaan semacam inilah yang akan menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan."
🗃 Majmu' al-Fatawa 316/18
قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله تبارك و تعالى :
من أحب شخصا لهواه مثل أن يحبه لدنيا يصيبها منه أو لحاجة يقوم له بها أو لمال يتأكله به أو بعصبية فيه ونحو ذلك من الأشياء : فهذه ليست محبة لله ، بل هذه محبة لهوى النفس ، وهذه المحبة هي التي توقع أصحابها في الكفر والفسوق والعصيان.
مجموع الفتاوى 316/18
Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
💥⚠⛔🔥 TIDAK BOLEH MENINGGALKAN SUNNAH NABI KARENA UCAPAN SIAPAPUN!!
✍🏼 Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany rahimahullah berkata:
لا يُلْتَفَتُ إلى الآراء ولو قَوِيَتْ مع وجود سُنَّةٍ تخالفها، ولا يقال كيف خفي ذا على فلان.
"Tidak boleh menoleh ke pendapat-pendapat manusia betapapun kuatnya, jika terdapat sunnah Nabi yang menyelisihinya, dan tidak perlu dikatakan bagaimana mungkin hal ini tidak diketahui oleh ulama fulan!!"
📚 Fathul Bary, jilid 1 hlm. 76
Sumber: https://twitter.com/bander7464/status/938844657915703303
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✍🏼 Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany rahimahullah berkata:
لا يُلْتَفَتُ إلى الآراء ولو قَوِيَتْ مع وجود سُنَّةٍ تخالفها، ولا يقال كيف خفي ذا على فلان.
"Tidak boleh menoleh ke pendapat-pendapat manusia betapapun kuatnya, jika terdapat sunnah Nabi yang menyelisihinya, dan tidak perlu dikatakan bagaimana mungkin hal ini tidak diketahui oleh ulama fulan!!"
📚 Fathul Bary, jilid 1 hlm. 76
Sumber: https://twitter.com/bander7464/status/938844657915703303
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📒📒 PILIHAN ALLAH ADALAH YANG TERBAIK
📍berkata Asy-Syekh Muqbil al-Wadhi'iy
Apabila kamu tertimpa musibah, seringkalinya musibah tsb adalah yang terbaik bagimu, sama saja ketika musibah tsb pada hartamu, atau ragamu, atau pada sesuatu apapun yang membuatmu merasakan sakit dan gelisah.
Seringkalinya hal itu justru menjadi sebab di angkatnya derajatmu di dunia ini dan di akhirat kelak.
Dan seringkalinya pula hal itu adalah uji coba (seberapa kemampuanmu -ed) dari Allah azza wa jalla.
[al-Mushoro'ah 533]
فصبر جميل.. والله المستعان
قال الشيخ مقبل الوادعي رحمه الله:
~
إذا أصبت بمصيبة ربما تكون تلك المصيبة خيرا لك،
سواء أكانت تلكم المصيبة في مالك أو كانت في جسدك أو كانت في أي شيء يؤلمك ويقلقك.
ربما يكون سببا لرفع شأنك في الدنيا والآخرة ،
وربما يكون تمحيصا من الله عز وجل.
~
المصارعة ص٥٣٣
Sumber:
@faedahislamiyahslogohimo
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📍berkata Asy-Syekh Muqbil al-Wadhi'iy
Apabila kamu tertimpa musibah, seringkalinya musibah tsb adalah yang terbaik bagimu, sama saja ketika musibah tsb pada hartamu, atau ragamu, atau pada sesuatu apapun yang membuatmu merasakan sakit dan gelisah.
Seringkalinya hal itu justru menjadi sebab di angkatnya derajatmu di dunia ini dan di akhirat kelak.
Dan seringkalinya pula hal itu adalah uji coba (seberapa kemampuanmu -ed) dari Allah azza wa jalla.
[al-Mushoro'ah 533]
فصبر جميل.. والله المستعان
قال الشيخ مقبل الوادعي رحمه الله:
~
إذا أصبت بمصيبة ربما تكون تلك المصيبة خيرا لك،
سواء أكانت تلكم المصيبة في مالك أو كانت في جسدك أو كانت في أي شيء يؤلمك ويقلقك.
ربما يكون سببا لرفع شأنك في الدنيا والآخرة ،
وربما يكون تمحيصا من الله عز وجل.
~
المصارعة ص٥٣٣
Sumber:
@faedahislamiyahslogohimo
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com