💽 ● Rec
Audio Rekaman
Kajian Islam Ilmiyyah
📚 Dalam Tema :
JALAN KEBENARAN BERSAMA SALAF
Dari منظومۃ :
منهج الحق في العقيدۃ و الأخلاق
• Dari Masjid Ibnu Taimiyyah
Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo
• 19 Jumadal Akhirah 1440 H
🎙 Bersama :
Al-Ustadz Usamah Bin Faishol Mahri Lc حفظهﷲ
📊 File Audio 32kbps
Sesi 1 Durasi 93:23 Menit
Sesi 2 Durasi 66:56 Menit
Sesi 3 Durasi 35:30 Menit
Sesi TJ Durasi 26:57 Menit
📇 Link Unduh
https://telegram.me/radiorasyid
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
Audio Rekaman
Kajian Islam Ilmiyyah
📚 Dalam Tema :
JALAN KEBENARAN BERSAMA SALAF
Dari منظومۃ :
منهج الحق في العقيدۃ و الأخلاق
• Dari Masjid Ibnu Taimiyyah
Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo
• 19 Jumadal Akhirah 1440 H
🎙 Bersama :
Al-Ustadz Usamah Bin Faishol Mahri Lc حفظهﷲ
📊 File Audio 32kbps
Sesi 1 Durasi 93:23 Menit
Sesi 2 Durasi 66:56 Menit
Sesi 3 Durasi 35:30 Menit
Sesi TJ Durasi 26:57 Menit
📇 Link Unduh
https://telegram.me/radiorasyid
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
Telegram
Radio Rasyid
Radio Rasyid | Radio Salafy Indonesia | Teb^arkan Sunnahy^g Suarakan Al-Haqy
📚🥩🍚 BOLEHKAH MENGAQIQAHI DIRI SENDIRI SAAT TELAH DEWASA?
✍ Dijawab oleh
Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
❓ Pertanyaan:
Bismillah
Afwan, apa hukumnya aqiqah diri sendiri tapi yang menyembelih suatu lembaga, kita membayar kepada suatu lembaga seharga kambing tersebut?
💡 Jawaban :
Boleh melakukan hal itu. Walaupun pendapat mengaqiqahi diri sendiri adalah pendapat yang lemah. Wallahu a'lam
📬 Sumber Pertanyaan Via Twitter : @qowwamussunnah
⏩ Dipublikasikan http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG :_ @qowwamussunnah
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
✍ Dijawab oleh
Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
❓ Pertanyaan:
Bismillah
Afwan, apa hukumnya aqiqah diri sendiri tapi yang menyembelih suatu lembaga, kita membayar kepada suatu lembaga seharga kambing tersebut?
💡 Jawaban :
Boleh melakukan hal itu. Walaupun pendapat mengaqiqahi diri sendiri adalah pendapat yang lemah. Wallahu a'lam
📬 Sumber Pertanyaan Via Twitter : @qowwamussunnah
⏩ Dipublikasikan http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG :_ @qowwamussunnah
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
📢✋🏻‼💥 WASIAT SEORANG IMAM SEAKAN BELIAU HIDUP DI MASA KITA
✍🏻 Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata:
"إذا وقعت الفتن؛ فتمسك بالسُّنَّة والزم الصمت ولا تخض فيما لا يعنيك وما أشكل عليك فرده إلى الله ورسوله وقف، وقل: الله أعلم."
"Jika fitnah terjadi, berpegang teguhlah dengan sunnah dan banyaklah diam. Jangan engkau terlibat dalam perkara yang yang tidak berguna bagimu. Adapun masalah yang sulit bagimu, maka kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya; tahan dirimu dan katakan: wallahu a'lam." (As-Siyar 20/141)
(Faedah ilmiah dari al-Ustadz Usamah Mahri hafizhahullah)
📚 Sumber
http://bit.ly/thoriqussalaf
Sumber:
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ http://telegram.me/forumsalafy
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
✍🏻 Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata:
"إذا وقعت الفتن؛ فتمسك بالسُّنَّة والزم الصمت ولا تخض فيما لا يعنيك وما أشكل عليك فرده إلى الله ورسوله وقف، وقل: الله أعلم."
"Jika fitnah terjadi, berpegang teguhlah dengan sunnah dan banyaklah diam. Jangan engkau terlibat dalam perkara yang yang tidak berguna bagimu. Adapun masalah yang sulit bagimu, maka kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya; tahan dirimu dan katakan: wallahu a'lam." (As-Siyar 20/141)
(Faedah ilmiah dari al-Ustadz Usamah Mahri hafizhahullah)
📚 Sumber
http://bit.ly/thoriqussalaf
Sumber:
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ http://telegram.me/forumsalafy
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
╔═════ ❁🌍❁ ═════╗
🎙 REKAMAN
KAJIAN ISLAM ILMIYAH
╚═════ ❁🌍❁ ═════╝
بسم الله الرحمن الرحيم
🗓 Senin, 21 Jumadal Akhir 1440 H / 25 Februari 2019
Pemateri:
Al-Ustadz Ahmad Khodim حفظه الله
🕌 Mahad Tamaamul Minnah - Bengle - Majalaya - Karawang
📚 SESEORANG DI ATAS AGAMA TEMANNYA
Sesi 1 dan Sesi Tanya Jawab
══════ ❁📱❁ ══════
Sumber:
⏩ Channel Telegram Tamaamul Minnah
http://bit.ly/TamaamulMinnah
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
🎙 REKAMAN
KAJIAN ISLAM ILMIYAH
╚═════ ❁🌍❁ ═════╝
بسم الله الرحمن الرحيم
🗓 Senin, 21 Jumadal Akhir 1440 H / 25 Februari 2019
Pemateri:
Al-Ustadz Ahmad Khodim حفظه الله
🕌 Mahad Tamaamul Minnah - Bengle - Majalaya - Karawang
📚 SESEORANG DI ATAS AGAMA TEMANNYA
Sesi 1 dan Sesi Tanya Jawab
══════ ❁📱❁ ══════
Sumber:
⏩ Channel Telegram Tamaamul Minnah
http://bit.ly/TamaamulMinnah
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
Donor ASI
Soal: Apakah boleh mendonorkan ASi kepada yang membutuhnkan dengan memasukkannya pada botol. Dan apakah Anak yang meminum susu dalam botol tersebut menjadi anak susuan ?
Jawab: Boleh anda mendonorkan ASI kepada yang membutuhkan, dan anak yang meminum ASI tersebut menjadi anak susuan walaupun minum dari botol dengan dua syarat: 1- Anak tersebut belum mencapai usia…
Baca Selengkapnya di :
🌐 https://problematikaumat.com/donor-asi/
🏷 @problematikaumat
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
Soal: Apakah boleh mendonorkan ASi kepada yang membutuhnkan dengan memasukkannya pada botol. Dan apakah Anak yang meminum susu dalam botol tersebut menjadi anak susuan ?
Jawab: Boleh anda mendonorkan ASI kepada yang membutuhkan, dan anak yang meminum ASI tersebut menjadi anak susuan walaupun minum dari botol dengan dua syarat: 1- Anak tersebut belum mencapai usia…
Baca Selengkapnya di :
🌐 https://problematikaumat.com/donor-asi/
🏷 @problematikaumat
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
✋🏼💥⚠⛔ UNTUK SIAPA SAJA YANG MEREMEHKAN AGAMANYA DAN SIBUK DENGAN DUNIA!!
✍🏼 Al-Hasan al-Bashry rahimahullah berkata:
ما أعز أحد الدرهم إلا أذله الله.
"Tidak ada seorangpun yang memuliakan dirham (harta) kecuali Allah pasti menghinakan dia."
📚 Hilyatul Auliya', jilid 6 hlm. 272
🌍 Sumber || https://twitter.com/HeshamAlhosani/status/917466652358447104
Sumber:
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ http://telegram.me/forumsalafy
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
✍🏼 Al-Hasan al-Bashry rahimahullah berkata:
ما أعز أحد الدرهم إلا أذله الله.
"Tidak ada seorangpun yang memuliakan dirham (harta) kecuali Allah pasti menghinakan dia."
📚 Hilyatul Auliya', jilid 6 hlm. 272
🌍 Sumber || https://twitter.com/HeshamAlhosani/status/917466652358447104
Sumber:
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ http://telegram.me/forumsalafy
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
💰📂HUKUM MEMBAYAR PAJAK YANG DIWAJIBKAN PEMERINTAH
▫️Asy-Syaikh Al-Allamah Al Fauzan hafidzahullah.
❓Pertanyaan:
Aku dari sebuah negara yang memungut pajak dari kami (rakyatnya) bukan pada tempatnya, Apakah boleh bagi kami membayarnya dengan uang hasil bunga riba?
🔐Jawaban:
Kenapa engkau beruamalah dengan cara riba??
💤Apakah engkau beruamalah dengan riba dalam rangka untuk membayar pajak?
❌Ini tidak boleh, ini haram.
__💰Apabila mereka (penguasa) memaksamu untuk membayar pajak, maka bayarlah.
__✔️Berkeluh kesahlah, mengadulah hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla.__
💥Dan dosanya atas mereka, engkau telah menyelamatkan dirimu dari hukuman, engkau terpaksa untuk membayar pajak.
💢Adapun engkau bermuamalah dengan cara riba,- engkau katakan dalam rangka membayarkan pajak, (berarti) mencuci najis dengan sesuatu yang najis, maka TIDAK BOLEH.
🌐Sumber artikel:
http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=10487
•••••••••••••••
السؤال:
يقول: أنا من دولة تأخذ علينا الضرائب ، وفي غير محلها ، فهل يجوز أن نعطيهم العوائد الربوية ؟
الجواب :
( لماذا تتعامل بالربا أصلا ؟!! تتعامل بالربا من أجل أن تسدد الضرائب!!
لا يجوز هذا ، حرام هذا .
إذا أجبروك على دفع الضرائب ادفعها ، والشكوى إلى الله عزوجل ، والإثم عليهم ، أنت خلّص نفسك من العقوبة ، أنت مضطر إلى دفع الضرائب .
أما أنك تتعامل بالربا ، تقول من أجل أن تسدد!!
يعني نجاسة تُغسل بنجاسة!!
ما يجوز هذا )اهـ.
العلامة الفوزان. رقم الفتوى (2369).
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
Sumber:
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
↗ http://telegram.me/ForumSalafyPurbalingga
▫️Asy-Syaikh Al-Allamah Al Fauzan hafidzahullah.
❓Pertanyaan:
Aku dari sebuah negara yang memungut pajak dari kami (rakyatnya) bukan pada tempatnya, Apakah boleh bagi kami membayarnya dengan uang hasil bunga riba?
🔐Jawaban:
Kenapa engkau beruamalah dengan cara riba??
💤Apakah engkau beruamalah dengan riba dalam rangka untuk membayar pajak?
❌Ini tidak boleh, ini haram.
__💰Apabila mereka (penguasa) memaksamu untuk membayar pajak, maka bayarlah.
__✔️Berkeluh kesahlah, mengadulah hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla.__
💥Dan dosanya atas mereka, engkau telah menyelamatkan dirimu dari hukuman, engkau terpaksa untuk membayar pajak.
💢Adapun engkau bermuamalah dengan cara riba,- engkau katakan dalam rangka membayarkan pajak, (berarti) mencuci najis dengan sesuatu yang najis, maka TIDAK BOLEH.
🌐Sumber artikel:
http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=10487
•••••••••••••••
السؤال:
يقول: أنا من دولة تأخذ علينا الضرائب ، وفي غير محلها ، فهل يجوز أن نعطيهم العوائد الربوية ؟
الجواب :
( لماذا تتعامل بالربا أصلا ؟!! تتعامل بالربا من أجل أن تسدد الضرائب!!
لا يجوز هذا ، حرام هذا .
إذا أجبروك على دفع الضرائب ادفعها ، والشكوى إلى الله عزوجل ، والإثم عليهم ، أنت خلّص نفسك من العقوبة ، أنت مضطر إلى دفع الضرائب .
أما أنك تتعامل بالربا ، تقول من أجل أن تسدد!!
يعني نجاسة تُغسل بنجاسة!!
ما يجوز هذا )اهـ.
العلامة الفوزان. رقم الفتوى (2369).
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
Sumber:
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
↗ http://telegram.me/ForumSalafyPurbalingga
🚇 ANAK PEREMPUAN YANG MASIH KECIL DALAM SHAF LAKI-LAKI
Ada seorang bapak yang mengajak anak perempuan yang masih kecil untuk sholat dan ikut dalam barisan shaf laki-laki.
Apakah hal ini diperbolehkan?
Dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad as-Sarbini حفظه الله
Tentu saja tidak boleh. Jika anak wanita itu belum mumayyiz (belum 7 tahun) dia memutus shaf, karena shalatnya tidak sah.
Mestinya dia letakkan di depanya untuk menjaganya, tidak masuk shaf.
Jika sudah mumayyiz, seharusnya dia shalat di shaf wanita !
Wallahu a'lam.
••••
📔Dikutip Dari :
Majalah Asy Syariah
Edisi 110 vol. X/1436H Halaman 42
www.tanyajawab.asysyariah.com
Sumber:
🌏 @Riyadhussalafiyyin
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
Ada seorang bapak yang mengajak anak perempuan yang masih kecil untuk sholat dan ikut dalam barisan shaf laki-laki.
Apakah hal ini diperbolehkan?
Dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad as-Sarbini حفظه الله
Tentu saja tidak boleh. Jika anak wanita itu belum mumayyiz (belum 7 tahun) dia memutus shaf, karena shalatnya tidak sah.
Mestinya dia letakkan di depanya untuk menjaganya, tidak masuk shaf.
Jika sudah mumayyiz, seharusnya dia shalat di shaf wanita !
Wallahu a'lam.
••••
📔Dikutip Dari :
Majalah Asy Syariah
Edisi 110 vol. X/1436H Halaman 42
www.tanyajawab.asysyariah.com
Sumber:
🌏 @Riyadhussalafiyyin
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
🚇SIFAT ULAMA YANG DIJADIKAN PANUTAN
❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Apa kriteria ulama yang dijadikan panutan?
[ Jawaban ]
[ + ] Kriteria ulama yang dijadikan panutan
√- adalah orang-orang yang berilmu tentang Allah ta'ala,
√- memahami al-Qur'an dan sunnah Rasulullah [ﷺ],
√- menghiasi diri mereka dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
— Maka ulama yang dijadikan panutan adalah orang-orang yang menggabungkan antara dua perkara yakni ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
✘- Sehingga tidaklah diikuti seorang 'alim yang tidak mengamalkan ilmunya,
✘- begitu pula tidak diikuti seorang yang bodoh yang tidak memiliki ilmu.
— Maka yang diikuti hanyalah seseorang yang menggabungkan dua perkara yakni ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
Terkait dengan ulama yang mereka itu dijadikan panutan di negeri kita
– dan yang didapati kaset-kaset mereka banyak jumlahnya --alhamdulillah--
– dikenal di antara manusia, tidak seorangpun tak kenal mereka baik yang ada di desa maupun kota, yang tua maupun yang muda.
(•) Mereka orang-orang yang memberikan fatwa, putusan, pengajaran, dan sebagainya. Mereka itu orang-orang yang dikenal dari mereka keilmuannya, ketakwaannya, dan sikap wara'nya. Pimpinan ulama kita yakni Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Beliau adalah seseorang yang Allah ta'ala anugrahkan kepadanya ilmu yang kuat, amal shalih , dakwah kepada Allah, keikhlasan, dan kejujuran. Tidak tersembunyi atas setiap orang, Beliau --wallillahil hamd-- muncul darinya kebaikan yang banyak berupa tulisan, karangan, kaset, dan pelajaran.
(•) Demikian pula ulama yang memberikan fatwa dalam acara “Nurun 'Alad Darb”, mereka juga --walillahil hamd-- Anda kenal dari mereka fatwa-fatwa yang tepat dan ucapan yang bermanfaat, mereka adalah Samahatusy Syailkh Abdul Aziz bin Baz, Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, dan saudara-saudara mereka dari kalangan hakim yang memiliki keutamaan. Keutamaan tersebut diperoleh karena tidak tersibukkan dengan pengadilan dan manusia percaya terhadap darah, harta, dan kemaluan mereka hanyalah kepada orang yang dipercaya keilmuannya.
(•) Sesungguhnya ulama ini memiliki kesungguhan dalam dakwah, keikhlasan, dan membantah terhadap orang yang ingin memalingkan dakwah dari jalannya yang benar, baik sengaja maupun tidak sengaja. Mereka ini memiliki pengalaman, pengetahuan, pendapat yang bagus, dan pengatahuan terhadap yang shahih dari yang tidak shahih.
Maka WAJIB
√- Anda memiliki kaset dan pelajaran mereka serta mengambil manfaatnya karena di dalamnya ada banyak manfaat untuk kaum muslimin.
▾▾▾
❱ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
[ Pertanyaan ]
Apa kriteria ulama yang dijadikan panutan?
[ Jawaban ]
[ + ] Kriteria ulama yang dijadikan panutan
√- adalah orang-orang yang berilmu tentang Allah ta'ala,
√- memahami al-Qur'an dan sunnah Rasulullah [ﷺ],
√- menghiasi diri mereka dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
— Maka ulama yang dijadikan panutan adalah orang-orang yang menggabungkan antara dua perkara yakni ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
✘- Sehingga tidaklah diikuti seorang 'alim yang tidak mengamalkan ilmunya,
✘- begitu pula tidak diikuti seorang yang bodoh yang tidak memiliki ilmu.
— Maka yang diikuti hanyalah seseorang yang menggabungkan dua perkara yakni ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
Terkait dengan ulama yang mereka itu dijadikan panutan di negeri kita
– dan yang didapati kaset-kaset mereka banyak jumlahnya --alhamdulillah--
– dikenal di antara manusia, tidak seorangpun tak kenal mereka baik yang ada di desa maupun kota, yang tua maupun yang muda.
(•) Mereka orang-orang yang memberikan fatwa, putusan, pengajaran, dan sebagainya. Mereka itu orang-orang yang dikenal dari mereka keilmuannya, ketakwaannya, dan sikap wara'nya. Pimpinan ulama kita yakni Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Beliau adalah seseorang yang Allah ta'ala anugrahkan kepadanya ilmu yang kuat, amal shalih , dakwah kepada Allah, keikhlasan, dan kejujuran. Tidak tersembunyi atas setiap orang, Beliau --wallillahil hamd-- muncul darinya kebaikan yang banyak berupa tulisan, karangan, kaset, dan pelajaran.
(•) Demikian pula ulama yang memberikan fatwa dalam acara “Nurun 'Alad Darb”, mereka juga --walillahil hamd-- Anda kenal dari mereka fatwa-fatwa yang tepat dan ucapan yang bermanfaat, mereka adalah Samahatusy Syailkh Abdul Aziz bin Baz, Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, dan saudara-saudara mereka dari kalangan hakim yang memiliki keutamaan. Keutamaan tersebut diperoleh karena tidak tersibukkan dengan pengadilan dan manusia percaya terhadap darah, harta, dan kemaluan mereka hanyalah kepada orang yang dipercaya keilmuannya.
(•) Sesungguhnya ulama ini memiliki kesungguhan dalam dakwah, keikhlasan, dan membantah terhadap orang yang ingin memalingkan dakwah dari jalannya yang benar, baik sengaja maupun tidak sengaja. Mereka ini memiliki pengalaman, pengetahuan, pendapat yang bagus, dan pengatahuan terhadap yang shahih dari yang tidak shahih.
Maka WAJIB
√- Anda memiliki kaset dan pelajaran mereka serta mengambil manfaatnya karena di dalamnya ada banyak manfaat untuk kaum muslimin.
▾▾▾
(•) Namun setiap 'alim tidak lepas dari kesalahan dan penyimpangan dalam perjalanan atau pemikiran, maka hendaknya berhati-hati darinya.
Sehingga JANGANLAH
✘- mengambil ilmu dari Juhhal (orang-orang bodoh) meskipun mereka memberikan pengajaran
✘- dan tidak mengambil pula dari orang yang menyimpang dalam aqidah karena kesyirikan atau penolakan
✘- serta tidak megambil dari ahli bid'ah dan orang yang menyimpang meskipun dinamakan ulama.
(•) Maka ulama ada tiga jenis:
[⚙️] Orang yang memiliki ilmu yang manfaat dan amal shalih
[⚙️] Orang yang berilmu tanpa diamalkan
[⚙️] Orang yang beramal tanpa ilmu
Allah ta'ala telah menyebutkan tiga jenis ini akhir surat Al-Fatihah, dan kita diperintah memohon kepada Allah ta'ala agar memberi hidayah kepada jenis jalan yang pertama dan menjauhkan kita dari dua jenis jalan yang terakhir.
Allah ta'ala berfirman:
{ اهدنا الصراط المسنقيم. صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضلين. }
“Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus. Yaitu jalan yang telah Engkau beri nikmat atas mereka. Bukan jalan yang Engkau murka atas mereka dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.” [Al-Fatihah: 6-7]
[⚙️] Allah ta'ala menjadikan jenis yang pertama sebagai orang yang diberi nikmat atasnya,
[⚙️] dan jenis yang kedua sebagai yang atasnya,
[⚙️] serta yang ketiga sebagai orang yang sesat.
— Dua jenis yang terakhir ini seperti kelompok-kelompok yang menyimpang pada hari ini, meskipun kelompok tersebut menisbatkan kepada Islam.
📚[Al-Ajwibah Mufidah 'an Asilatil Manahijil Jadidah, hal. 25]
Url: http://bit.ly/Fw400616
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: Tg @ukhwh / Dari: Sahab•Net { https://goo.gl/53GVa2 }
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
Sehingga JANGANLAH
✘- mengambil ilmu dari Juhhal (orang-orang bodoh) meskipun mereka memberikan pengajaran
✘- dan tidak mengambil pula dari orang yang menyimpang dalam aqidah karena kesyirikan atau penolakan
✘- serta tidak megambil dari ahli bid'ah dan orang yang menyimpang meskipun dinamakan ulama.
(•) Maka ulama ada tiga jenis:
[⚙️] Orang yang memiliki ilmu yang manfaat dan amal shalih
[⚙️] Orang yang berilmu tanpa diamalkan
[⚙️] Orang yang beramal tanpa ilmu
Allah ta'ala telah menyebutkan tiga jenis ini akhir surat Al-Fatihah, dan kita diperintah memohon kepada Allah ta'ala agar memberi hidayah kepada jenis jalan yang pertama dan menjauhkan kita dari dua jenis jalan yang terakhir.
Allah ta'ala berfirman:
{ اهدنا الصراط المسنقيم. صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضلين. }
“Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus. Yaitu jalan yang telah Engkau beri nikmat atas mereka. Bukan jalan yang Engkau murka atas mereka dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat.” [Al-Fatihah: 6-7]
[⚙️] Allah ta'ala menjadikan jenis yang pertama sebagai orang yang diberi nikmat atasnya,
[⚙️] dan jenis yang kedua sebagai yang atasnya,
[⚙️] serta yang ketiga sebagai orang yang sesat.
— Dua jenis yang terakhir ini seperti kelompok-kelompok yang menyimpang pada hari ini, meskipun kelompok tersebut menisbatkan kepada Islam.
📚[Al-Ajwibah Mufidah 'an Asilatil Manahijil Jadidah, hal. 25]
Url: http://bit.ly/Fw400616
📮••••|Edisi| t.me/ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: Tg @ukhwh / Dari: Sahab•Net { https://goo.gl/53GVa2 }
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com