Salafy Palembang ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
6.53K subscribers
5.19K photos
443 videos
308 files
14.2K links
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Download Telegram
ุจูุณู’ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู…ู ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู€ู…

๐Ÿ”ŠINFO KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG

Alhamdulillah..
Insyaallah kajian rutin di kota Palembang dimulai kembali.

Hadirilah dengan mengharap ridha Allah subhanahu wa ta'ala semata, kajian islam ilmiah dengan tema

๐Ÿ“— BINGKISAN BAGI ORANG ORANG MULIA
(Pembahasan Adab dan Akhlak)

๐Ÿ“š Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram

โœ๐Ÿป Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah

๐ŸŽ™๏ธBersama :
Al Ustadz Abul Abbas
Harits hafizhahullah

(Alumni Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon dan Mudir Rumah Belajar Al Ibanah Palembang)

๐Ÿ“† SETIAP HARI RABU MALAM KAMIS

๐Ÿ•™ Waktu :
Mulai Setelah Shalat Maghrib s/d Menjelang Shalat Isya'

๐Ÿ•ŒTempat :
Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom
Jl. Kapt. Anwar Sastro Palembang

https://goo.gl/maps/jzeUm29VYw42

๐Ÿ“Œ KHUSUS IKHWAH

๐Ÿ“ป Insyaallah akan disiarkan secara langsung di Radio Al Ibanah Palembang

โš ๏ธ DIMOHON KEPADA PESERTA KAJIAN UNTUK MENJALANKAN PROTOKOL KESEHATAN.

๐Ÿ–ฅ๏ธ Penyelenggara :
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang

-------------------------
๐Ÿ“ฒ Join t.me/salafypalembang
๐Ÿ“ฒ Join t.me/RadioIbanah
๐Ÿ“ฒ Join t.me/galeri_pip
๐ŸŒ www.salafypalembang.com

๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จHadir di Majelis Ilmu lebih utama
๐Ÿ”ŠDILANJUTKAN SELEPAS SHALAT 'ISYA'

pelajaran
PRAKTEK MEMBACA AL-QUR'AN BAGI PEMULA
Pembahasan dari kitab AISAR

Insyaallah bersama:
Al-AKH ABU IBROHIM KHOLID Hafizhahullah

๐Ÿ•‹ Tempat :
๐Ÿ•ŒMASJID BAITUL MI'ROJ PT.TELKOM
Jl. Anwar Sastro,di depan kantor disnaker, kota Palembang

๐Ÿ“Œ Peserta :
UMUM, GRATIS,
KHUSUS PRIA


๐Ÿ“œ Rasulullah ๏ทบ bersabda :

ูŽู…ูŽู†ู’ ุณูŽู„ูŽูƒูŽ ุทูŽุฑููŠู‚ู‹ุง ูŠูŽู„ู’ุชูŽู…ูุณู ููŠู‡ ุนูู„ู’ู…ู‹ุง ุณูŽู‡ู‘ูŽู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ ุจูู‡ู ุทูŽุฑููŠู‚ู‹ุง ุฅู„ู‰ ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉู

โ€œBarangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mendapatkan ilmu, maka Allah memudahkan baginya jalan menuju jannah.โ€
(HR.Muslim,2699)

ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ

๐Ÿ”‡Himbauan untuk menyampaikan informasi ini kepada saudara saudara kita yang belum mengetahui.

๐Ÿ“œ Rasulullah ๏ทบ bersabda :

ู…ูŽู†ู’ ุฏูŽู„ู‘ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฎูŽูŠู’ุฑู ููŽู„ูŽู‡ู ู…ูุซู’ู„ู ุฃูŽุฌู’ุฑู ููŽุงุนูู„ูู‡

"Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala semisal dengan orang yang melakukannya."
(Shahih, HR.Muslim dalam Shahihnya)

ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ
โ˜Ž Info kajian :
081273333550
๐Ÿ“ฎTelegram Kami :
https://telegram.dog/salafypalembang
๐ŸŒ Website kita:
www.salafypalembang.com
ใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐใ€ฐ

๐ŸŒ  Pernyelenggara :
Majelis Ta'lim Al-Ibanah
kota Palembang


Baarakallahu fiikum
๐Ÿ“ฃ โฌ†๏ธ ๐Ÿ“ก SUDAH MULAI..

๐Ÿ“ถ ๐Ÿ  KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG

๐ŸŽ™ Bersama
Al-Ustadz Abul Abbas Harits hafizhahullah (Mudir Tahfidz Al Ibanah)

๐Ÿ“— BINGKISAN BAGI ORANG-ORANG MULIA

๐Ÿ“š Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram

โœ๐Ÿป Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah

๐Ÿ•Œ Langsung dari Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom Palembang

๐Ÿ“ป LIVE Radio Al Ibanah Palembang, radionyo wong kito

โš ๏ธ JANGAN TERLEWATKAN..!

๐Ÿ˜๏ธ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang

๐Ÿ  Berdiam diri #diRumahAja bukan berarti tidak ta'lim

๐ŸŽง Rekaman bisa di unduh di:
๐Ÿ“ฒ t.me/RadioIbanah
๐Ÿ“ฒ t.me/salafypalembang

โ–ซโ–ซโ–ซโ–ซโ–ซโ–ซโ–ซ๏ธโ–ซ๏ธโ–ซ๏ธ
KAMIS, 07 DZULHIJAH 1443H
07 JULI 2022 M

๐Ÿ”„ Gabung โ€ข Simpan โ€ข Bagikan
โžก๏ธ https://t.me/galeri_pip
โžก๏ธ https://t.me/salafypalembang
๐Ÿ”ŠSIKAP KASIH SAYANG TERHADAP ANAK-ANAK

ุนู‚ุฏ ุงู„ุฅู…ุงู…ู ุงู„ุจุฎุงุฑูŠูู‘ ููŠ ุงู„ุตู‘ุญูŠุญ ุจุงุจุงู‹ ุนู† (ุฑุญู…ุฉู ุงู„ูˆูŽู„ูŽุฏู ูˆุชู‚ุจูŠู„ูู‡ู ูˆู…ูุนุงู†ู‚ุชูู‡) ุฃูˆุฑุฏูŽ ููŠู‡ ุนูุฏู‘ุฉ ุฃุญุงุฏูŠุซ. ุนู„ู‘ู‚ ุงู„ุญุงูุธู ุงุจู†ู ุจุทู‘ุงู„ู ูู‚ุงู„: ... ุฑุญู…ุฉู ุงู„ูˆู„ูŽุฏู ุงู„ุตู‘ุบูŠุฑ ูˆู…ูุนูŽุงู†ู‚ุชูู‡ ูˆ ุชูŽู‚ุจูŠู„ูู‡ ูˆุงู„ุฑู‘ูู‚ู ุจู‡ ู…ูู† ุงู„ุฃุนู…ุงู„ ุงู„ู‘ุชูŠ ูŠุฑุถุงู‡ุง ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŠูุฌุงุฒูŠ ุนู„ูŠู‡ุง

Al-Imam Al-Bukhari telah menulis sebuah bab di dalam kitab Ash-Shahih tentang: "Sikap mengasihi anak, mencium, dan memeluknya."
Beliau membawakan beberapa hadits di dalam bab tersebut.

Al-Hafizh Ibnu Batthal memberikan komentar, beliau berkata:

"... Sikap kasih sayang terhadap anak kecil, memeluk, mencium, dan berlemah-lembut terhadapnya, itu semua merupakan amalan-amalan yang diridhai dan akan dibalas oleh Allah Ta'ala."

๐Ÿ“š Syarh Al-Bukhari (9/211)

๐Ÿ“ Sumber
Twitter Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhari hafizhahullah
https://twitter.com/dr_albukhary/status/1508764783335591942
@salafy_cirebon
www.salafycirebon.com

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
๐ŸŒ‘๐ŸŒ€๐Ÿ”ฐ MIRIPKAH KONDISI ANDA DENGAN AYAT INI?

๐Ÿ’ฌ Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah menyatakan,

ุนูŽุฑุถุชู ู†ูุณูŠ ุนู„ู‰ ุงู„ู‚ุฑุขู† ูู„ู… ุฃุฌุฏ ู†ูุณูŠ ุจุดูŠุก ุฃุดุจู‡ ู…ู†ูŠ ุจู‡ุฐู‡ ุงู„ุขูŠุฉ:
{ูˆูŽุขุฎูŽุฑููˆู†ูŽ ุงุนู’ุชูŽุฑูŽูููˆุง ุจูุฐูู†ููˆุจูู‡ูู…ู’ ุฎูŽู„ูŽุทููˆุง ุนูŽู…ูŽู„ู‹ุง ุตูŽุงู„ูุญู‹ุง ูˆูŽุขุฎูŽุฑูŽ ุณูŽูŠูู‘ุฆู‹ุง ุนูŽุณูŽู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุชููˆุจูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’}.

"Aku mencocokkan diriku ini dengan ayat-ayat dalam Al-Qur'an, maka aku menjumpai kondisi diriku ini paling mirip dengan apa yang disebutkan dalam ayat ini,

ูˆูŽุขุฎูŽุฑููˆู†ูŽ ุงุนู’ุชูŽุฑูŽูููˆุง ุจูุฐูู†ููˆุจูู‡ูู…ู’ ุฎูŽู„ูŽุทููˆุง ุนูŽู…ูŽู„ู‹ุง ุตูŽุงู„ูุญู‹ุง ูˆูŽุขุฎูŽุฑูŽ ุณูŽูŠูู‘ุฆู‹ุง ุนูŽุณูŽู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุชููˆุจูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ู’

"Dan (ada pula) orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampuradukkan amalan yang baik dengan amalan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka."
QS. At-Taubah :102

โœ๏ธ Az-Zuhd liahmad 1307

๐Ÿ“ Sumber:
@KajianIslamTemanggung
www.salafytemanggung.com

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
๐Ÿ”ŠMENYEMBUNYIKAN PUJIAN ORANG LAIN UNTUK SAUDARAMU ADALAH BUKTI ENGKAU IRI KEPADANYA

๐ŸŽ™Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah :

โ€œSampaikanlah kepada saudara anda pujian orang kepadanya dengan menampakan kegembiraan,sebab menyembunyikan pujian orang lain kepadanya adalah murni rasa irimu kepadanyaโ€

"ูŠู†ุจุบูŠ ุงู† ุชุจู„ุบู‡ ุซู†ุงุก ู…ู† ุฃุซู†ู‰ ุนู„ูŠู‡ ู…ุน ุงุธู‡ุงุฑ ุงู„ูุฑุญ ุจู‡ุŒ ูุฅู† ุงุฎูุงุก ุฐุงู„ูƒ ู…ุฎุถ ุงู„ุญุณุฏ"

๐Ÿ“•Mukhtashor Minhajul Qashidin halaman 127

๐Ÿ“ Sumber:
@salafytitasik
www.salafytitasik.com

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
โœˆ๏ธ PAKAIAN KHUSUS WANITA SAAT HAJI

Apakah diharuskan wanita mengenakan pakaian berwarna tertentu di saat melaksanakan manasik haji?

Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab,


โ€œTidak ada pakaian khusus yang harus dikenakan wanita saat berhaji.

Pakaian yang dikenakannya adalah yang biasa dia pakai (saat keluar rumah atau di hadapan yang bukan mahram -pen.), yaitu pakaian yang menutupi tubuhnya, tidak diberi hiasan, dan tidak menyerupai lelaki.

Yang dilarang bagi wanita yang sedang berihram hanyalah mengenakan burquโ€™ dan niqab (cadar) yang dijahit atau ditenun untuk menutup wajah secara khusus, sebagaimana wanita dilarang mengenakan quffazain (kaos tangan) yang dijahit atau ditenun untuk menutup kedua telapak tangan secara khusus.

โ–ช๏ธWanita diharuskan tetap menutup wajahnya (saat berihram) dengan selain burquโ€™ dan niqab.
โ–ช๏ธDia harus menutupi kedua telapak tangannya dengan selain quffazain.

Sebab, wajah dan telapak tangan termasuk aurat yang harus ditutup.

๐Ÿ“‹ Kesimpulannya, wanita tidaklah dilarang secara mutlak menutupi wajah dan kedua telapak tangannya saat ihram. Yang dilarang hanyalah menutup keduanya dengan burquโ€™, niqab, dan quffazain.โ€

๐Ÿ“• al-Muntaqa min Fatawa asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/184

๐Ÿ“ Sumber:
https://asysyariah.com/hajinya-wanita/
@syarhussunnahlinnisa

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
โ€Œโ€Œโš–๐Ÿšฆ๐Ÿ’ APA HUKUMNYA LAKI-LAKI MEMAKAI CINCIN?

๐ŸŽ™Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :
Wahai syaikh yang mulia, apakah memakai cincin bagi laki-laki itu sunnah?

Jawaban :

Memakai cincin itu bukanlah sunnah yang dianjurkan, dalam artian tidak setiap orang diminta memakai cincin.

Akan tetapi jika hal itu diperlukan, maka Rasulullah ๏ทบ dulu ketika dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya para raja itu, bagi yang ingin menulis surat pada mereka, mereka tidak menerima surat kecuali jika distempel, maka beliau memakai cincin untuk menjadi menstempel surat-surat yang beliau kirimkan kepada mereka (para raja).

Maka barang siapa yang membutuhkan hal itu, seperti presidan, hakim dan selainnya, maka memakai cincinnya itu karena mengikuti Rasulullah ๏ทบ.

Dan barang siapa yang tidak membutuhkan hal itu, maka memakainya tidak dihukumi sunnah, bahkan sekedar mubah saja.

Kemudian jika dalam memakainya itu tidak ada hal yang dilarang syariat, maka tidak mengapa memakai cincin.

Dan jika dalam memakainya ada larangan syariat, maka hukumnya terlarang. Hendaknya dia tahu, sesungguhnya tidak halal bagi laki-laki memakai cincin emas, karena telah ada larangan dari Nabi ๏ทบ akan hal itu.

๐Ÿ“‘ Majmu Al-Fatawa 18/109

๐Ÿ“ Sumber:
@ahlussunnahposo

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
โฌ‡๏ธโฌ‡๏ธโฌ‡๏ธโฌ‡๏ธโฌ‡๏ธโฌ‡๏ธโฌ‡๏ธโฌ‡๏ธ
๐Ÿ“š๐Ÿ“ผ๐ŸŽž๏ธ PENJELASAN TENTANG FATWA SYAIKH BIN BAZZ RAHIMAHULLAH TENTANG BOLEHNYA BERDAKWAH LEWAT VIDEO

โœ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah

Pertanyaan:
Bismillah.
Assalamu 'alaikum ustadz, semoga ustadz dan keluarga dilindungi Allah. aamiin

Izin bertanya ustadz terkait fatwa syaikh bin bazz tentang dibolehkannya berdakhwah/seminar dengan video krena mashlahatnya lebih besar menurut beliau dan akhirnya beliau membolehkan video gambar ceramah atau seminar.

Jazakallahulhoiron atas jawabannya ustadz


Jawaban :
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mendokumentasikan gambar mahluk yang bernyawa dengan alat perekam seperti video dan yang semisalnya.
Apakah masuk kedalam menyimpan gambar yang bernyawa ataukah tidak.

Ada sebagian yang berpandangan demikian sehingga hukumnya haram.

Ada pula yang tidak, sehingga hukumnya mubah.

Demikian juga pandangan As Syekh Bin Bazz rahimahullah. Yang awalnya beliau mengharamkannya namun tatkala beliau memandang maslahatnya besar, beliau membolehkan.

Ini ijtihad beliau rahimahullah. Bisa benar, bisa juga salah seperti halnya para ulama yang lainnya. Apabila ijtihadnya benar mendapatkan dua pahala dan jika salah mendapatkan satu pahala.

Praktek riil dari fatwa beliau adalah apa yang dialami oleh As Syekh Bin Bazz, Ibnu Utsaimin, Shaleh Al Fauzan direkam atau di shooting oleh pihak pemerintah saat berceramah dan inipun sifatnya insidental yaitu pada saat seminar dan waktu-waktu tertentu. Tidak setiap berceramah.

๐ŸŽž๏ธ Buktinya, rekaman video beliau-beliau rahimahumullah sangat jarang di jumpai dan bisa dihitung dengan jari.

Ini tentunya berbeda dengan orang-orang yang katanya "mengamalkan" fatwa As Syekh Bin Bazz rahimahullah. Mereka bermudah-mudah dalam masalah ini.

Lihatlah sururiyun rajdaiyun yang setiap kali "tampil" direkam. Dakwah di taman tanpa jama'ah direkam. Dakwah di hadapan para muslimah direkam. Tour travel ke beberapa tempat, direkam. Umroh bersama, direkam. Seakan-akan mereka tidak terlepas dari sorotan kamera.

Beginilah sikap para hizbiyun pengikut nafsu; tidak komitmen dan konsekuen dengan fatwa ulama.

Para ulama tersebut juga tidak punya stasiun TV atau hubungan khusus dengan yang memilikinya.

Namun lihatlah para hizbiyyun ini . Mereka punya stasiun televisi, seperti: rojda TV, waesal TV dll. Yang dulunya kaum muslimin sudah mensterilkan rumahnya dari TV, maka mereka berduyun-duyun membeli TV kembali dengan alasan mendengarkan "dakwah".

๐Ÿ“บ Tatkala dia bosan mendengar "dakwah" di chanel TV, tv tersebut. Atau anaknya ingin "hiburan", diapun memencet tombol Chanel TV RCTI, Indosiar dll yang tentunya penuh dengan musik dan lagu serta tayangan-tayangan haram lainnya. Maka terkumpul di rumahnya syubhat dan syahwat. Allahulmusta'an.

Maka hindarilah perbuatan yang semacam ini. Wallahu a'lam

๐Ÿ“ Sumber:
@qowwamussunnah

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
๐Ÿ”ŠPENGARUH BURUK MENDENGARKAN NYANYIAN

๐ŸŽ™Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

- ุณู…ุงุน ุงู„ุบู†ุงุก - ๏ปณ๏บ†๏บ›๏บฎ ๏ป“๏ปฒ ุง๏ปŸ๏ปจ๏ป”๏ปฎ๏บฑ ุง๏ป‹๏ปˆ๏ปข ๏ปฃ๏ปฆ ๏บ—๏บ„๏บ›๏ปด๏บฎ ุง๏ปŸ๏บจ๏ปค๏บฎ ุŒ ๏ปญ๏ปŸ๏ปฌ๏บฌุง ๏บ‡๏บซุง ๏ป—๏ปฎ๏ปณ๏บ– ๏บณ๏ปœ๏บฎ๏บ“ ๏บƒ๏ปซ๏ป ๏ปช ุŒ ๏ปง๏บฐ๏ปŸ๏บ– ๏ป‹๏ป ๏ปด๏ปฌ๏ปข ุง๏ปŸ๏บธ๏ปด๏บŽ๏ปƒ๏ปด๏ปฆ .

โ€œMendengarkan nyanyian akan memberikan pengaruh pada jiwa manusia lebih besar pengaruhnya daripada khomr (minuman yang memabukkan). Oleh karena itu, apabila semakin kuat daya mabuk yang ada pada para pendengar nyanyian maka para setan akan turun kepada mereka.โ€

๐Ÿ“‘ Al-Furqan Baina Auliyair-Rahmani wa Auliyaisy-Syaithan, hal. 186

๐Ÿ“ Sumber
@salafymajalengka/2914

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
๐Ÿ‘‚๐Ÿ–๏ธ JANGAN MENJADI ORANG YANG SELALU INGIN TAHU!

๐ŸŽ™Ibnu Hazm al-Andalusi rahimahullah menyatakan,

" ูŠูŽุฌุจู ุนู„ูŠูƒ ุฃู†ู’ ู„ุง ุชูƒููˆู† ููุถููˆู„ูŠู‹ู‘ุง ูุฅู†ูŽู‘ู‡ุง ุตููุฉ ุณููˆุกุŒ
ูุฅู†ู’ ุฃุฌุงุจูŽูƒ ุงู„ูŽู‘ุฐูŠ ุณุฃู„ุชูŽ ุจูู…ุง ูููŠู‡ู ูƒููุงูŠุฉูŒ ู„ูŽูƒ ูุงู‚ู’ุทูŽุนู ุงู„ูƒู„ุงู…".

"Wajib bagimu untuk tidak menjadi orang yang selalu ingin tau karena itu adalah sifat yang buruk.
Jikalau seseorang telah menjawab pertanyaanmu dengan jawaban yang mencukupi, maka hentikanlah pembicaraan."

โœ๏ธ al-Akhalq wa as-Siyar (93)

๐Ÿ“Sumber: @KajianIslamTemanggung/9862

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
๐Ÿ“š๐Ÿ–Š๐Ÿ’Ž BERIBADAH SESUAI DENGAN AJARAN RASULULLAH

Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa suatu ibadah tidaklah sah dan diterima kecuali jika ikhlas dan mutabaโ€™ah (sesuai dengan tuntunan syariat).

Sementara itu, mutabaโ€™ah tidaklah terpenuhi kecuali jika amalan ibadah tersebut sesuai dengan syariat dalam enam perkara:

1๏ธโƒฃ Sebab (sebab secara syariat pelaksanaan ibadah tersebut)
Misalnya, seseorang melakukan shalat dua rakaat setiap kali masuk rumahnya dan menjadikannya sebagai ritual setiap masuk ke dalam rumah. Yang seperti ini tidak ada tuntunannya sehingga ibadahnya tertolak.

2๏ธโƒฃ Jenis (jenisnya sesuai dengan tuntunan syariat)
Misalnya, seseorang berkurban dengan seekor kuda. Jenis hewan kurban yang dia lakukan menyelisihi jenis yang disyariatkan, yaitu unta, sapi, dan kambing.

3๏ธโƒฃ Kadar (jumlah atau ukuran)
Misalnya, seseorang berwudhu dengan cara membasuh setiap anggota wudhu sebanyak empat kali. Basuhan yang keempat ini tidak diterima/tertolak karena yang ada dalam tuntutan syariat paling banyak tiga kali.

4๏ธโƒฃ Kaifiat (tata cara)
Tata cara pelaksanaan ibadah tersebut harus sesuai dengan kaifiat yang telah dituntunkan oleh syariat. Misalnya, ada seseorang yang mengerjakan shalat dengan urutan bersujud sebelum rukuk. Kaifiatnya tidak sesuai dengan tuntunan syariat sehingga ibadah shalatnya tertolak.

5๏ธโƒฃ Waktu
Artinya, waktu pelaksanaan ibadah tersebut harus sesuai dengan yang disyariatkan. Seandainya ada seseorang menunaikan shalat Dhuha pada sore hari, maka ibadahnya tersebut tertolak. Sebab, dia telah menempatkan shalat tersebut bukan pada waktu yang telah disyariatkan.

6๏ธโƒฃ Tempat
Jika suatu ibadah memiliki tempat tertentu, ia tidak boleh dilakukan di selain tempat tersebut. Misalnya, tempat iktikaf adalah di masjid, maka iktikaf tidak sah jika dilakukan di selain masjid.

๐Ÿ“ Sumber:
https://asysyariah.com/doa-setelah-shalat-sunnah/
@asysyariah/1529

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
JUMAT, 08 DZULHIJAH 1443H
08 JULI 2022 M

๐Ÿ”„ Gabung โ€ข Simpan โ€ข Bagikan
โžก๏ธ https://t.me/galeri_pip
โžก๏ธ https://t.me/salafypalembang
๐ŸŒ™๐Ÿƒ PUASA 'ARAFAH DAN KEUTAMAANNYA


ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ู‚ูŽุชูŽุงุฏูŽุฉูŽุŒ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ยซุตููŠูŽุงู…ู ูŠูŽูˆู’ู…ู ุนูŽุฑูŽููŽุฉูŽุŒ ุฅูู†ู‘ููŠ ุฃูŽุญู’ุชูŽุณูุจู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽู†ู’ ูŠููƒูŽูู‘ูุฑูŽ ุงู„ุณู‘ูŽู†ูŽุฉูŽ ุงู„ู‘ูŽุชููŠ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽู‡ู ูˆูŽุงู„ุณู‘ูŽู†ูŽุฉูŽ ุงู„ู‘ูŽุชููŠ ุจูŽุนู’ุฏูŽู‡ูยป

Dari Abu Qotadah radhiallahu 'anhu ia berkata, "Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Puasa hari arafah, aku berharap kepada Allah ia dapat menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya." (HR. at-Tirmidzi no.749, dishahihkan Syaikh al-Albani)

Dalam riwayat Muslim no.1162 dengan lafazh,

ูˆูŽุณูุฆูู„ูŽ ุนูŽู†ู’ ุตูŽูˆู’ู…ู ูŠูŽูˆู’ู…ู ุนูŽุฑูŽููŽุฉูŽุŸ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ: ยซูŠููƒูŽูู‘ูุฑู ุงู„ุณู‘ูŽู†ูŽุฉูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุงุถููŠูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุจูŽุงู‚ููŠูŽุฉูŽยป

"Dan beliau ditanya tentang puasa hari arafah?"

Maka beliau menjawab, "Menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang."

โœ… KETERANGAN

Dosa yang diampuni
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,

ู‚ูŽุงู„ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽูˆูŽูˆููŠู‘ู ู‚ูŽุงู„ููˆุง ุงู„ู’ู…ูุฑูŽุงุฏู ุจูุงู„ุฐู‘ูู†ููˆุจู ุงู„ุตู‘ูŽุบูŽุงุฆูุฑู ูˆูŽุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽูƒูู†ู ุงู„ุตู‘ูŽุบูŽุงุฆูุฑู ูŠูุฑู’ุฌูŽู‰ ุชูŽุฎู’ูููŠูู ุงู„ู’ูƒูŽุจูŽุงุฆูุฑู ููŽุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽูƒูู†ู’ ุฑูููุนูŽุชู ุงู„ุฏู‘ูŽุฑูŽุฌูŽุงุชู

"Para ulama menjelaskan, yang dimaksud dengan dosa (yang diampuni) ialah:
๐Ÿ”บ dosa-dosa kecil,
๐Ÿ”บ bila tidak ada dosa kecil maka diharapkan dosa besarnya diringankan,
๐Ÿ”บ dan bila dosa besarnya tidak ada maka dengan diangkat derajat/kedudukannya."


Al-Qodhi 'Iyadh berkata,

ูˆูŽู‡ููˆูŽ ู…ูŽุฐู’ู‡ูŽุจู ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ุณู‘ูู†ู‘ูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ุฌูŽู…ูŽุงุนูŽุฉู ูˆูŽุฃูŽู…ู‘ูŽุง ุงู„ู’ูƒูŽุจูŽุงุฆูุฑู ููŽู„ูŽุง ูŠููƒูŽูู‘ูุฑูู‡ูŽุง ุฅูู„ู‘ูŽุง ุงู„ุชู‘ูŽูˆู’ุจูŽุฉู
ุฃูŽูˆู’ ุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู

"Ini merupakan madzhab ahlussunnah wal jama'ah. Adapun dosa-dosa besar maka tidak ada yang menghapusnya melainkan taubat atau rahmat Allah."

Dosa Setahun yang Akan Datang
Apa maksud dihapuskannya dosa setahun yang akan datang padahal ia belum melakukannya?

Maknanya adalah:
๐Ÿ”ป Allah akan menjaganya dari perbuatan dosa, atau
๐Ÿ”ป Allah akan memberikan rahmat-Nya berupa pahala yang senilai dengan pengampunan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang bila ia melakukan dosa pada waktu tersebut.


๐ŸŒ Lihat Tuhfatul Ahwadzi 3/377

๐Ÿ“ Sumber:
@warisansalaf

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip
๐Ÿ”ŠJIKA 9 DZULHIJJAH DI INDONESIA BERBEDA DENGAN ARAB SAUDI, KAPAN PUASA ARAFAH?

Pertanyaan:
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ุตูŽูˆู’ู…ู ูŠูŽูˆู’ู…ู ุนูŽุฑูŽููŽุฉูŽ ูŠููƒูŽููู‘ุฑู ุณูŽู†ูŽุชูŽูŠู’ู†ู: ู…ูŽุงุถููŠูŽุฉู ูˆูŽู…ูุณู’ุชูŽู‚ู’ุจูŽู„ูŽุฉูุŒ ูˆูŽุตูŽูˆู’ู…ู ูŠูŽูˆู’ู…ู ุนูŽุงุดููˆุฑูŽุงุกูŽ ูŠููƒูŽููู‘ุฑู ุณูŽู†ูŽุฉู‹ ู…ูŽุงุถููŠูŽุฉู‹

โ€œPuasa hari Arafah akan menghapus dosa dua tahun, setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. Adapun puasa hari Asyura akan menghapus dosa tahun sebelumnya.โ€ (HR. al-Bukhari)

Apabila tanggal 9 Dzulhijjah berbeda dengan di Indonesia, misalnya, bagaimana yang harus kita laksanakan terkait dengan puasa Arafah?

Jawaban:

Syaikh Muhammad bin Shalih al -Utsaimin rahimahullah menjawab sebagai berikut.

Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama, apakah munculnya hilal dianggap serempak di seluruh dunia atau berbeda-beda karena adanya perbedaan matlak?

Yang benar adalah berbeda-beda sesuai dengan perbedaan matlak.

Contohnya, apabila hilal sudah terlihat di Makkah, misalnya, sekarang hari tanggal sembilan (hari Arafah). Sementara itu, hilal di negara lain terlihat sehari sebelum terlihat di Makkah. Jadi, ketika hari Arafah di Makkah, mereka (di negara lain) sudah tanggal sepuluh. Mereka (yang di negara lain itu) tidak boleh berpuasa pada hari itu karena hari itu adalah hari id (bagi mereka).

Demikian juga sebaliknya, ketika rukyat hilal mereka tertinggal (satu hari) dari rukyat di Makkah. Artinya, ketika tanggal sembilan di Makkah, mereka baru masuk tanggal delapan. (Dalam keadaan ini) mereka berpuasa Arafah pada tanggal sembilan di negara mereka, yang bertepatan dengan tanggal sepuluh di Makkah.

Ini menurut pendapat yang rajih (kuat). Sebab, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ุฅูุฐูŽุง ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชูู…ููˆู‡ู ููŽุตููˆู…ููˆุงุŒ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชูู…ููˆู‡ู ููŽุฃูŽูู’ุทูุฑููˆุง

โ€œApabila kalian melihatnya (hilal), berpuasalah. Apabila kalian melihatnya, berbukalah (masuk Idul Fitri).โ€

Mereka yang hilalnya tidak terlihat dari arah mereka, berarti mereka belum melihatnya. Hal ini sebagaimana telah disepakati, terbit fajar dan terbenam matahari menyesuaikan dengan daerah masing-masing. Demikian pula penetapan waktu bulanan, ia seperti penetapan waktu harian.

๐Ÿ“• Majmuโ€™ Fatawa wa Rasaail Ibni Utsaimin

Hal ini juga sesuai dengan prinsip yang diajarkan oleh ulama salaf, Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu beribadah bersama pemerintah negaranya.

Imam Ibnu Baththah al-Ukbari berkata,

โ€œPara ulama ahli fikih, ilmu, ahli ibadah, dan orang-orang zuhud sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini telah bersepakat bahwa shalat Jumat, Idul Fitri, dan Idul Adha, hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan kurban dilakukan bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat.โ€ (al-Ibanah, hlm. 276โ€”281, dinukil dari Qaโ€™idah Mukhtasharah hlm. 16)

Wallahu aโ€™lam bish-shawab.

๐Ÿ“ Sumber: https://asysyariah.com/jika-9-dzulhijjah-di-indonesia-berbeda-dengan-arab-saudi/
@Salafy_Ponorogo

๐ŸŒŽhttps://t.me/SalafyPalembang
๐ŸŽงhttps://t.me/RadioIbanah
๐Ÿ”˜https://t.me/galeri_pip