Salafy Palembang 🇮🇩
6.53K subscribers
5.19K photos
443 videos
308 files
14.2K links
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Download Telegram
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
BELI HEWAN KURBAN YANG JANTAN ATAU BETINA

Pada dasarnya tentu saja, disesuaikan dengan kemampuan. Dalam masalah ini ulama sepakat bahwa boleh berkurban dengan hewan yang jantan ataupun betina (baca : Al-Majmu' VIII/369). Namun terjadi silang pendapat di kalangan ahli ilmu tentang mana yang lebih utamanya; antara jantan dan betina.

Dan yang nampak, hewan jantan lebih utama dari pada betina. Tidak ada dalil tegas yang berkenaan dengan masalah kurban secara khusus.

Namun di sana ada sabda Nabi Muhammad ﷺ yang bersifat umum tentang hewan tunggangan yang paling utama,

أَغْلَاهَا ثَمَنًا، وَأَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا

"Yang paling mahal harganya dan paling berharga bagi pemiliknya." HR. Al-Bukhari (2518)

Dan ini ialah karakteristik hewan jantan. Dari hadits inilah sejumlah ulama mengambil kesimpulan akan lebih afdalnya berkurban dengan hewan jantan.

Imam Abu Bakr Ibnul 'Arabi rahimahullah menyatakan,

الأصح أفضلية الذكور على الاناث في الضحايا

"Pendapat yang paling tepat ialah berkurban dengan hewan jantan lebih utama daripada betina." (Dinukil oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath, X/13)

Imam Nawawi rahimahullah berkata,

التضحية بالذكر أفضل من الأنثى على المذهب

"Berkurban dengan yang jantan lebih utama daripada betina dalam madzhab Syafi'i." (Raudhah Ath-Thalibin, II/466)

Dalam Fathul Bari (X/13), Al-H*afizh menyatakan bahwa hal ini juga merupakan pendapat Imam Ahmad.

📝 Sumber:
@nasehatetam
www.nasehatetam.net

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
📚 APABILA TELAH DITAKYIN SEBAGAI HEWAN KURBAN

Berikut ini akan disebutkan beberapa hukum apabila hewan tersebut telah ditetapkan sebagai hewan kurban.

1️⃣ Diperbolehkan menunggangi hewan tersebut baik ketika diperlukan atau tanpa keperluan, selama tidak memudaratkannya.

💡Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melihat seseorang menuntun unta (kurban/hadyu). Beliau bersabda,

اِرْكَبْهَا

“Tunggangi unta itu.” (HR. al-Bukhari no. 1689 dan Muslim no. 1322/3717)

2️⃣ Diperbolehkan mengambil manfaat dari hewan tersebut sebelum/setelah disembelih, selain menungganginya.

Di antara manfaat dari hewan tersebut ialah:

a. Mencukur bulu hewan tersebut apabila hal itu lebih bermanfaat bagi sang hewan.
Misalnya, bulunya terlalu tebal atau pada badannya terdapat luka.

b. Meminum susunya. Hal ini dengan ketentuan tidak memudaratkan hewan tersebut dan susu itu adalah kelebihan dari kebutuhan anak sang hewan.

c. Memanfaatkan segala sesuatu yang ada di badan sang hewan, seperti tali kekang dan pelana.

d. Memanfaatkan kulitnya untuk alas duduk atau alas shalat, setelah disamak.

3️⃣ Hewan tersebut tidak boleh dijual atau dihibahkan, kecuali jika ingin diganti dengan hewan yang lebih baik. Tidak boleh pula disedekahkah kecuali setelah disembelih pada waktunya lantas dagingnya disedekahkan.

4️⃣ Tidak diperbolehkan menjual kulit hewan tersebut atau apa pun yang ada padanya. Namun, dia boleh menyedekahkannya atau memanfaatkannya.

5️⃣ Tidak diperbolehkan memberikan upah dari bagian tubuh hewan tersebut, apa pun bentuknya, kepada tukang sembelih. Namun, apabila diberikan dalam bentuk uang atau bagian tubuh hewan tersebut sebagai sedekah atau hadiah—bukan sebagai upah, hal itu diperbolehkan.

6️⃣ Apabila terjadi cacat pada hewan tersebut setelah ditakyin (ditetapkan sebagai hewan kurban), hal ini dirinci:

✔️ Apabila cacatnya membuat hewan tersebut tidak sah, ia disembelih sebagai sedekah, bukan sebagai kurban yang sesuai dengan syariat.

✔️ Apabila cacatnya ringan, hal ini tidak masalah.

✔️ Apabila cacatnya akibat (perbuatan) sang pemilik, dia harus menggantinya dengan yang semisal atau yang lebih baik.

✔️ Apabila cacatnya bukan karena kesalahan sang pemilik, ia tidak memiliki kewajiban untuk mengganti. Sebab, hukum asal berkurban adalah sunnah.

7️⃣ Apabila hewan tersebut hilang, lari dan tidak ditemukan, atau dicuri; sang pemilik tidak terkena kewajiban apa pun, kecuali jika hal itu terjadi karena kesalahannya, dia harus menggantinya.

8️⃣ Apabila hewan yang lari atau hilang tersebut ditemukan, padahal sang pemilik sudah membeli gantinya dan menyembelihnya, hewan pengganti tersebut sudah mencukupinya sebagai kurban. Adapun hewan yang telah ditemukan tersebut tidak boleh dijual, tetapi disembelih karena ia telah ditakyin.

9️⃣ Apabila hewan tersebut mengandung janin, cukup disembelih induknya untuk menghalalkannya dan janinnya. Namun, jika hewan tersebut telah melahirkan sebelum disembelih, dia menyembelih ibu dan janinnya sebagai kurban.

🔟 Jika hewan tersebut belum ditakyin, boleh dijual, dihibahkan, disedekahkan, atau disembelih untuk diambil dagingnya, dll., layaknya hewan biasa.


🖥 Simak selengkapnya:
https://asysyariah.com/hukum-hukum-seputar-hewan-kurban/

📝 Sumber:
@asysyariah

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🔰 KEUTAMAAN BERTAUHID DAN BAHAYA SYIRIK DAN KEKUFURAN

🎙Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ta'ala mengatakan :

"Tidak akan kekal di neraka seseorang yang mati di atas tauhid walaupun dia melakukan kemaksiatan apapun ,

Sebagaimana tidak akan masuk surga seseorang yang mati diatas kekufuran walaupun dia beramal amalan kebaikan sebanyak apapun".

📚 (Syarh Shahih Muslim 1/176)


( من فضائل التوحيد )

قال النووي - رحمه الله :

لا يُخلد في النار أحدٌ مات على التوحيد ولو عمل من المعاصي ما عمل، كما أنه لا يدخل الجنةَ أحدٌ مات على الكفر ولو عمل من أعمال البر ما عمل .

📚شرح صحيح مسلم ( ١٧٦/١)


📝 Sumber
@salafy_cirebon
www.salafycirebon.com

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
‌‌🔥🏘🌎 BANGSA JIN ITU TIDAK MENGETAHUI PERKARA GHAIB

🎙Syaikh Muhammad bin ShalihAl-Utsaimin rahimahullah :

Pertanyaan:
Apakah jin itu bisa mengetahui perkara ghaib?

Jawaban :

Jin itu mereka tidaklah tahu perkara ghaib,

لَّا يَعۡلَمُ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَيۡبَ إِلَّا ٱللَّهُۚ

“Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.”
[QS. An-Naml: 65]

Dan bacalah firman Allah

فَلَمَّا قَضَيۡنَا عَلَيۡهِ ٱلۡمَوۡتَ مَا دَلَّهُمۡ عَلَىٰ مَوۡتِهِۦٓ إِلَّا دَآبَّةُ ٱلۡأَرۡضِ تَأۡكُلُ مِنسَأَتَهُۥۖ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ ٱلۡجِنُّ أَن لَّوۡ كَانُواْ يَعۡلَمُونَ ٱلۡغَيۡبَ مَا لَبِثُواْ فِي ٱلۡعَذَابِ ٱلۡمُهِينِ.

“Maka ketika Kami telah menetapkan kematian atasnya (Sulaiman), tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka ketika dia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa sekiranya mereka mengetahui yang gaib tentu mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.”
[QS Saba’: 14]

Dan barang siapa yang mengaku-ngaku mengetahui hal ghaib, maka dia kafir, dan barang siapa yang mempercayai orang yang mengaku-ngaku tahu hal ghaib maka dia juga kafir, berdasarkan firman Allah :

قل لَّا يَعۡلَمُ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَيۡبَ إِلَّا ٱللَّهُۚ

“Katakanlah wahai Muhammad : Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.”
[QS. An-Naml: 65]

Maka tidak ada yang tahu hal ghaib di langit dan bumi kecuali Allah semata.
Dan mereka yang mengaku-ngaku kalau mereka tahu hal ghaib yang akan terjadi di waktu yang akan datang, ini semua termasuk perdukunan
.

Dan telah tetap dari Nabi ﷺ :

Barang siapa mendatangi dukun lalu dia bertanya kepadanya, maka tidak akan diterima shalatnya empat puluh hari.
Maka jika dia mempercayai dukun, maka dia menjadi kafir karena jika dia mempercayainya dalam pengakuannya hal ghaib, berarti dia telah mendustakan firman Allah :

قل لَّا يَعۡلَمُ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَيۡبَ إِلَّا ٱللَّهُۚ

“Katakanlah wahai Muhammad : Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.”
[QS. An-Naml: 65]

📑 Majmu Al-fatawa 1/292

هل الجن يعلمون الغيب؟

الشيخ محمد صالح العثيمين رحمه الله تعالى

السؤال: هل الجن يعلمون الغيب؟

الجواب : الجن لا يعلمون الغيب، و {لا يعلم من في السماوات والأرض الغيب إلا الله}، واقرأ قوله تعالى: {فلما قضينا عليه الموت ما دلهم على موته إلا دابة الأرض تأكل منسأته فلما خر تبينت الجن أن لو كانوا يعلمون الغيب ما لبثوا في العذاب المهين}، ومن ادعى علم الغيب فهو كافر. ومن صدَّق من يدعي علم الغيب فإنه كافر أيضاً لقوله تعالى: {قل لا يعلم من في السماوات والأرض الغيب إلا الله}، فلا يعلم غيب السماوات والأرض إلا الله وحده، وهؤلاء الذين يدَّعون أنهم يعلمون الغيب في المستقبل كل هذا من الكهانة وقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم: “أن من أتى عرافاً فسأله لم تقبل له صلاة أربعين يوماً”، فإن صدَّقه فإنه يكون كافراً لأنه إذا صدقه بعلم الغيب فقد كذَّب قوله تعالى: {قل لا يعلم من في السماوات والأرض الغيب إلا الله}.

مجموع فتاوى و رسائل 1/292

📝 Sumber:
@ahlussunnahposo

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🕋 NASIHAT UNTUK YANG PERNAH ATAU SEDANG NAIK HAJI

🎙Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menyatakan,

بعض الناس يحج ويعتمر لكنه يتهاون بالصلاة، والصلاة هي الركن الثاني من أركان الإسلام والحج هو الركن الخامس، فالصلاة آكد من الحج، بعض الناس يحج ولكنه لا يُصلي، هذا ليس له حَج.. فالحَج إنما هو نوع من أنواع العبادة، فمن اقتصر عليه وترك أنواع العبادة الأخرى لم يقبل حجه

"Sebagian orang ada yang berhaji dan juga umrah, tapi meremehkan ibadah shalat. Padahal shalat rukun Islam kedua sedangkan haji rukun Islam kelima.

🕌 Shalat lebih ditekankan daripada haji.

Sejumlah pihak ada yang mengerjakan haji tapi tidak shalat; orang seperti itu tidak sah hajinya... Haji hanyalah salah satu dari ibadah-ibadah yang ada.

Jadi siapa yang hanya menunaikan haji tapi meninggalkan ibadah-ibadah lain maka hajinya tidak diterima."

📕 Durus wa Fatawa Al-Hajj, I/225-226


📝 Sumber:
@nasehatetam www.nasehatetam.net

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
DIANTARA KESALAHAN SEBAGIAN ORANG YANG SHALAT, MEMBACA AL-QURAN DAN DZIKIR DALAM HATI, TIDAK MENGGERAKKAN LISAN UNTUK ITU

🎙 Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah rahimahullah mengatakan: 

Wajib menggerakkan lisannya dalam berdzikir yang wajib dibaca dalam shalat, berupa membaca (al-fatihah) dan semisalnya tatkala mampu. Dan disunnahkan hal itu ketika membaca dzikir-dzikir yang sunnah. Yang yang terkenal dalam madzhab Syafii dan Ahmad, dengan cara tatkala dirinya bisa mendengar jika di sana tidak ada penghalang.

📖 (Mukhtashar al-fatwa al-mishriyah h.43)

🎙 Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan:

Membaca (dalam shalat) mesti dengan lisan, maka jika seorang insan cuma membaca dalam hati saja dalam shalat, maka sesungguhnya hal itu tidak sah.

📖 (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimun 13/156)

📌 Faedah lain : 

🔍 Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah ditanya:
Apa hukum membaca Al-Quran dalam hati, yakni dengan pelan tanpa menggerakkan dua bibir, dalam keadaan orang tersebut mengalami junub juga?

Beliau menjawab:

Ini bukan bacaan namanya, ini cuma menghadirkan (ingatan). Membaca itu harus dengan lisan dan dua bibir, mesti dengan sesuatu yang terdengar, didengar seorang insan. Membaca dengan hati tidak tergolong membaca, akan itu hanyalah sekedar menghayati dan meresapi saja. Oleh karena itu tidak mengapa bagi orang yang junub dan selainnya menghayati dan meresapi (Al-Quran ) dengan hatinya.

Dinukil dari situs Syaikh Bin Baaz rahimahullah.

📝 Peringatan : Yang dimaksud di sini bukan berarti dengan mengeraskan suara sampai mengganggu orang yang shalat di sebelahnya. Maka hal ini dilarang.


من الخطأ عند بعض المصلين أن يقرأ بقلبه القرآن والأذكار ولا يحرك لسانه بذلك
قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله:
يجب أن يحرك لسانه بالذكر الواجب في الصلاة من القراءة ونحوها مع القدرة، ويستحب ذلك في الذكر المستحب، والمشهور من مذهب الشافعي وأحمد أن يكون بحيث يسمع نفسه إذا لم يكن ثم مانع. (مختصر الفتاوى المصرية ص43)
وقال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله:
(القراءة لابد أن تكون باللسان، فإذا قرأ الإنسان بقلبه في الصلاة فإن ذلك لا يجزئه).
(مجموع فتاوى ابن عثيمين 13/156).
فائدة أخرى:
سئل الشيخ ابن باز رحمه الله:
ما حكم قراءة القرآن بالقلب -أي: بالسر- دون تحريك الشفتين والإنسان أيضاً على جنابة؟
فأجاب:
(ليس هذه قراءة، هذا استحضار، القراءة لا بد أن تكون باللسان والشفتين، لا بد من شيء يسمع، يسمعه الإنسان، فالقراءة بالقلب ليست قراءة إنما هي تدبر وتأمل فقط، ولهذا لا بأس للجنب وغيره أن يتأمل ويتدبر بالقلب) منقول من موقع الشيخ.
تنبيه: وليس المقصود من ذلك أن يرفع صوته بقدر يشوش به على من يصلي بجواره فهذا منهي عنه.
ــــــ ✵✵ ــــــ ✵✵ــــــ

? أُنشرُوهَا فَنشّرُ العِلمِ مِنْ أَعْظَمِ القُرُبَات

 تَــابِـعـُونَا عَبـرَ الـتـَلـِيـقَــ☟ـــرَام


📝 Sumber
http.soo.gd/Cq04
@Ittiba_uRasulillah

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
GUNAKAN TANGAN KANAN UNTUK MAKAN, MINUM, MENGAMBIL, DAN MEMBERI SESUATU

💬 Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad Shalih ibnul Utsaimin rahimahullah berkata:

▪️Makan dengan tangan kanan,
▪️minum dengan tangan kanan,
▪️mengambil sesuatu dari seseorang dengan tangan kanan, dan
▪️memberi sesuatu kepada orang lain dengan tangan kanan,


INILAH AJARAN SUNNAH.

📼 Kaset Fatawa Nur alad Darbi no. 260

📝 Sumber:
@nisaaassunnah

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
RABU, 06 DZULHIJAH 1443H
06 JULI 2022 M

🔄 Gabung • Simpan • Bagikan
➡️ https://t.me/galeri_pip
➡️ https://t.me/salafypalembang
🚫✋🏻 HATI-HATI BERGAUL DENGAN AHLUL BID'AH

✍🏻 Al-Allamah Rabi bin Hadi al-Umairi al-Madkhali hafizhahullah berkata,

"Kami menasihati pemuda-pemuda salafi agar (senantiasa) menuntut ilmu, bersemangat dalam bergaul dengan orang-orang yang saleh, dan betul-betul berhati-hati dari bergaul dengan para pelaku bid'ah, pembawa syubhat dan tukang fitnah."

📼 Rekaman yang berjudul bahaya bergaul dengan pelaku bid'ah

العلامة ربيع بن هادي عمير المدخل حفظه الله تعالى

ننصح الشباب السلفي أن يقبلوا على طلب العلم، ويحرصوا على معاشرة الصالحين، وأن يحذروا كل الحذر من المخالطة أهل البدع، وأهل الشبه والفتن.

شريط خطر مخالطة أهل البدع


📝 Sumber:
@fawaz_almadkali/2845
@salafyjeneponto

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🌴💧🍃 RIYA: BERAMAL INGIN DILIHAT MANUSIA

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الرِّيَاءُ يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً

Dari Mahmud bin Labid, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sungguh yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah syirik kecil."

Mereka bertanya, "Apa syirik kecil itu, wahai Rasulullah?"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Riya."

Allah 'Azza wa Jalla berfirman kepada mereka pada hari kiamat saat orang-orang diberi balasan atas amal-amal mereka:
'Pergilah kepada orang-orang yang dulu kalian bersikap riya (memperlihat-lihatkan amal saat) di dunia lalu lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan disisi mereka?"

(📚 HR. Ahmad, no. 22523)

••••

Penting memancangkan niat saat akan beramal atau melakukan sesuatu. Niatkanlah karena Allah Ta'ala. Bukan karena ingin meraih popularitas, pujian, gengsi dihadapan manusia.

Semoga Allah Ta'ala senantiasa memberi taufiq dan menjaga kita semua dari amal yang tiada bermanfaat.

📝 Sumber:
al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahullah
@fawaidsolo

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🌏🔥💥 KERUSAKAN YANG PALING BESAR DI MUKA BUMI

✍🏻 Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,

ﻭﺑﺎﻟﺠﻤﻠﺔ ﻓﺎﻟﺸﺮﻙ ﻭﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺇﻗﺎﻣﺔ ﻣﻌﺒﻮﺩ ﻏﻴﺮﻩ ﺃﻭ ﻣﻄﺎﻉ ﻣﺘﺒﻮﻉ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ ﻫﻮ ﺃﻋﻈﻢ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ

"Secara umum, maka (bisa disimpulkan) bahwa syirik, menyeru (berdo'a) kepada selain Allah, menjalankan peribadahan kepada selain-Nya atau mentaati orang yang diikuti (yang dijadikan panutan) selain Rasul, itu semua adalah kerusakan yang paling besar yang ada di muka bumi.

ﻭﻻ ﺻﻼﺡ ﻟﻬﺎ ﻭﻷﻫﻠﻬﺎ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺣﺪﻩ ﻫﻮ ﺍﻟﻤﻌﺒﻮﺩ ﻭﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﻟﻪ ﻻ ﻟﻐﻴﺮﻩ ﻭﺍﻟﻄﺎﻋﺔ ﻭﺍﻻﺗﺒﺎﻉ ﻟﺮﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ

Dan tidak ada kebaikan dalam perbuatan semacam ini, juga tidak ada kebaikan bagi orang yang melakukannya kecuali menjadikan Allah satu satunya yang disembah (yang diibadahi) dan hanya kepada-Nya berdo'a bukan kepada selain-Nya. Serta menjadikan ketaatan dan ittiba'/sikap mengikuti (yang mutlak) untuk Rasulullah saja."

📚 (Majmu'ul Fatawa 15/25)

📝 Sumber:
@salafymajalengka

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
📄 SEBAB KERASNYA HATI

🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata,

أسباب قسوة القلب الإعراض عن الله عز وجل والبعد عن تلاوة القرآن واشتغال الإنسان بالدنيا و أن تكون الدنيا أكبر همه ولا يهتم بأمور دينه.

"Sebab-sebab kerasnya hati adalah berpaling dari Allah 'Azza wa Jalla , jauh dari membaca Alquran, sibuknya seseorang dengan dunia, menjadikan dunia sebagai tujuan terbesarnya, dan tidak memperhatikan urusan-urusan agamanya."

📕Fatāwā Nūrun 'Alā ad-Darb, jilid 24, hlm. 2.

📝 Sumber:
@alfudhail

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🍃📚 HUKUM MELIPAT PAKAIAN SAAT SHALAT

▪️Pertanyaan :
Apakah boleh melipat/menggulung pakaian saat shalat, baik itu bagian lengan maupun kaki ?

▪️Jawab :
Melipat atau menggulung lengan baju atau celana termasuk perkara yang makruh dalam shalat.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

أُمِرْنَا أَنْ نَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ، وَلاَ نَكُفَّ ثَوْبًا وَلاَ شَعَرًا

Kita diperintah untuk sujud di atas tujuh tulang, tidak menyingsing baju dan (mengikat) rambut.”

(HR. al-Bukhari no. 810, dan Muslim no. 490, dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma)

Abu Naja Musa bin Ahmad al-Hijawi al-Maqdisi menyebutkan dalam kitab Zadil Mustaqni’, di antara yang dimakruhkan dalam shalat adalah menyingsing dan melipat lengan baju.

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,

"Para ulama ahli fikih berkata, tidak ada bedanya antara melakukannya ketika sedang shalat untuk kepentingan shalat, dan melakukannya karena suatu pekerjaan sebelum shalat.

Misalnya, seseorang bekerja dalam keadaan menyingsing atau melipat lengan bajunya. Kemudian dia datang untuk shalat. Kita katakan kepadanya, ‘Julurkan lengan bajumu dan lepaskan lipatannya.’

Ulama juga berkata bahwa larangan tersebut (dalam hadits) mencakup larangan menyingsing semua bagian baju, seperti menyingsing bagian bawah baju atau sebagiannya seperti lengan.

📕(asy-Syarhul Mumti’, 2/194)

Meski demikian, Syaikh Ibnu Utsaimin meminta orang yang celana panjangnya musbil (di bawa mata kaki) ketika shalat agar mengangkatnya sampai di atas mata kaki. (Fatawa Nur ‘alad Darb)

Wallahu a’lam bish-shawab.

📝 Sumber:
Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar
@salafyonline

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
PERTEMUAN KE 17
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
بِسْــــــــــــــــــمِ الله الرحمن الرحيــــــــــــــم

🔊INFO KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG

Alhamdulillah..
Insyaallah kajian rutin di kota Palembang dimulai kembali.

Hadirilah dengan mengharap ridha Allah subhanahu wa ta'ala semata, kajian islam ilmiah dengan tema

📗 BINGKISAN BAGI ORANG ORANG MULIA
(Pembahasan Adab dan Akhlak)

📚 Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram

✍🏻 Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah

🎙️Bersama :
Al Ustadz Abul Abbas
Harits hafizhahullah

(Alumni Ma'had Dhiya'us Sunnah Cirebon dan Mudir Rumah Belajar Al Ibanah Palembang)

📆 SETIAP HARI RABU MALAM KAMIS

🕙 Waktu :
Mulai Setelah Shalat Maghrib s/d Menjelang Shalat Isya'

🕌Tempat :
Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom
Jl. Kapt. Anwar Sastro Palembang

https://goo.gl/maps/jzeUm29VYw42

📌 KHUSUS IKHWAH

📻 Insyaallah akan disiarkan secara langsung di Radio Al Ibanah Palembang

⚠️ DIMOHON KEPADA PESERTA KAJIAN UNTUK MENJALANKAN PROTOKOL KESEHATAN.

🖥️ Penyelenggara :
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang

-------------------------
📲 Join t.me/salafypalembang
📲 Join t.me/RadioIbanah
📲 Join t.me/galeri_pip
🌏 www.salafypalembang.com

🇲🇨Hadir di Majelis Ilmu lebih utama