🌙 HUKUM PUASA PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH
💬 Asy-Syaikh ibnu Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
Fadhilatu Syaikh, apakah ada keterangan dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau berpuasa penuh pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah?
🎙 JAWABAN:
Telah datang dari Nabi ﷺ keterangan yang lebih tinggi dari sekedar perbuatan beliau berpuasa pada hari-hari tersebut. Nabi ﷺ telah menganjurkan untuk berpuasa padanya dengan sabda beliau ﷺ:
"Tiada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih Allah cintai daripada 10 hari ini (10 hari pertama Dzulhijjah)". Para sahabat berkata : "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan berjihad di jalan Allah?" Beliau bersabda : "Tidak juga dengan berjihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya lalu ia tidak kembali lagi dengan suatu apapun(meninggal di medan perang)."
Sudah diketahui bersama bahwa puasa termasuk amalan sholeh yang paling utama, sehingga Allah ta'ala berfirman dalam hadits qudsi:
"Semua amalan anak Adam adalah untuknya, satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat hingga tujuh puluh kali lipat kecuali puasa. Karena puasa adalah untuk-Ku saja, dan Aku sendiri yang akan membalasnya."
Maka puasa masuk pada keumuman sabda beliau: "Tidak ada hari-hari yang amal sholeh di dalamnya lebih Allah cintai dst ... "
Adapun perbuatan beliau sendiri, telah datang dua hadits, yaitu hadits Aisyah dan hadits Hafshoh. Adapun hadits Aisyah, ia berkata: "Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah berpuasa sepuluh hari". Sedangkan hadits Hafshoh, ia berkata: "Sungguh Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan puasa sepuluh hari".
Apabila dua hadits bertentangan, yang pertama menetapkan dan yang keduanya meniadakan, maka yang menetapkan lebih didahulukan daripada yang meniadakan. Oleh karena itu, Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: "Hadits Hafshoh menetapkan, sedangkan hadits Aisyah meniadakan, maka yang menetapkan lebih didahulukan daripada yang meniadakan."
Saya akan sampaikan kepadamu satu kaidah, yaitu: Apabila datang sunnah dengan satu lafaz maka ambillah sesuai dengan makna yang ditunjukkan lafaz tersebut.
Adapun mengamalkannya, tidak disyaratkan bagi kita untuk mengetahui sudahkah Rasulullah atau para sahabat mengamalkannya. Seandainya kita ucapkan: "Kita tidak akan mengamalkan dalil kecuali apabila sudah mengetahui bahwa para sahabat telah mengamalkannya," niscaya akan luput sekian banyak ibadah atas kita. Hanya saja di hadapan kita ada satu lafaz hadits dan itu adalah hujjah kuat yang sampai kepada kita, sehingga wajib bagi kita untuk mengamalkannya sesuai dengan yang disampaikan, sama saja apakah kita mengetahui dahulu manusia sudah mengamalkannya atau belum.
📚 Silsilah Liqo-at Babil Maftuh (92)
📝 Sumber:
@salafy_cirebon
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
💬 Asy-Syaikh ibnu Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN:
Fadhilatu Syaikh, apakah ada keterangan dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau berpuasa penuh pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah?
🎙 JAWABAN:
Telah datang dari Nabi ﷺ keterangan yang lebih tinggi dari sekedar perbuatan beliau berpuasa pada hari-hari tersebut. Nabi ﷺ telah menganjurkan untuk berpuasa padanya dengan sabda beliau ﷺ:
"Tiada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih Allah cintai daripada 10 hari ini (10 hari pertama Dzulhijjah)". Para sahabat berkata : "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan berjihad di jalan Allah?" Beliau bersabda : "Tidak juga dengan berjihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya lalu ia tidak kembali lagi dengan suatu apapun(meninggal di medan perang)."
Sudah diketahui bersama bahwa puasa termasuk amalan sholeh yang paling utama, sehingga Allah ta'ala berfirman dalam hadits qudsi:
"Semua amalan anak Adam adalah untuknya, satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat hingga tujuh puluh kali lipat kecuali puasa. Karena puasa adalah untuk-Ku saja, dan Aku sendiri yang akan membalasnya."
Maka puasa masuk pada keumuman sabda beliau: "Tidak ada hari-hari yang amal sholeh di dalamnya lebih Allah cintai dst ... "
Adapun perbuatan beliau sendiri, telah datang dua hadits, yaitu hadits Aisyah dan hadits Hafshoh. Adapun hadits Aisyah, ia berkata: "Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah berpuasa sepuluh hari". Sedangkan hadits Hafshoh, ia berkata: "Sungguh Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan puasa sepuluh hari".
Apabila dua hadits bertentangan, yang pertama menetapkan dan yang keduanya meniadakan, maka yang menetapkan lebih didahulukan daripada yang meniadakan. Oleh karena itu, Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: "Hadits Hafshoh menetapkan, sedangkan hadits Aisyah meniadakan, maka yang menetapkan lebih didahulukan daripada yang meniadakan."
Saya akan sampaikan kepadamu satu kaidah, yaitu: Apabila datang sunnah dengan satu lafaz maka ambillah sesuai dengan makna yang ditunjukkan lafaz tersebut.
Adapun mengamalkannya, tidak disyaratkan bagi kita untuk mengetahui sudahkah Rasulullah atau para sahabat mengamalkannya. Seandainya kita ucapkan: "Kita tidak akan mengamalkan dalil kecuali apabila sudah mengetahui bahwa para sahabat telah mengamalkannya," niscaya akan luput sekian banyak ibadah atas kita. Hanya saja di hadapan kita ada satu lafaz hadits dan itu adalah hujjah kuat yang sampai kepada kita, sehingga wajib bagi kita untuk mengamalkannya sesuai dengan yang disampaikan, sama saja apakah kita mengetahui dahulu manusia sudah mengamalkannya atau belum.
📚 Silsilah Liqo-at Babil Maftuh (92)
📝 Sumber:
@salafy_cirebon
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
Forwarded from Salafy Palembang 🇮🇩
📣 ⬆️ 📡 SUDAH MULAI..
📶 🏠 KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG
🎙 Bersama
Al-Ustadz Abul Abbas Harits hafizhahullah (Mudir Tahfidz Al Ibanah)
📗 BINGKISAN BAGI ORANG-ORANG MULIA
📚 Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram
✍🏻 Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah
🕌 Langsung dari Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom Palembang
📻 LIVE Radio Al Ibanah Palembang, radionyo wong kito
⚠️ JANGAN TERLEWATKAN..!
🏘️ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang
🏠 Berdiam diri #diRumahAja bukan berarti tidak ta'lim
🎧 Rekaman bisa di unduh di:
📲 t.me/RadioIbanah
📲 t.me/salafypalembang
▫▫▫▫▫▫▫️▫️▫️
📶 🏠 KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG
🎙 Bersama
Al-Ustadz Abul Abbas Harits hafizhahullah (Mudir Tahfidz Al Ibanah)
📗 BINGKISAN BAGI ORANG-ORANG MULIA
📚 Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram
✍🏻 Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah
🕌 Langsung dari Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom Palembang
📻 LIVE Radio Al Ibanah Palembang, radionyo wong kito
⚠️ JANGAN TERLEWATKAN..!
🏘️ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang
🏠 Berdiam diri #diRumahAja bukan berarti tidak ta'lim
🎧 Rekaman bisa di unduh di:
📲 t.me/RadioIbanah
📲 t.me/salafypalembang
▫▫▫▫▫▫▫️▫️▫️
Telegram
Radio AL IBANAH Palembang
Arsip Rekaman Audio Kajian Radio Al Ibanah Palembang.
🔭1⃣ PENETAPAN AWAL ZULHIJAH
🇮🇩 Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbat yang diadakan Kementrian Agama, menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1443H jatuh pada hari Jum'at, tanggal 01 Juli 2022M.
Dengan demikian, hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022M
🌏 Sumber: https://twitter.com/kemenag_ri/status/1542133483325521920?s=21&t=6Oy_qmkJyeEWdkem-fRRig
🇮🇩 Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbat yang diadakan Kementrian Agama, menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1443H jatuh pada hari Jum'at, tanggal 01 Juli 2022M.
Dengan demikian, hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022M
🌏 Sumber: https://twitter.com/kemenag_ri/status/1542133483325521920?s=21&t=6Oy_qmkJyeEWdkem-fRRig
✋🏼🌓🌹🌷 KEBANYAKAN MANUSIA MELALAIKAN KEUTAMAAN AWAL BULAN DZULHIJJAH
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
العمل الصالح في أيام عشر ذي الحجة -ومِنْ ذلك الصوم- أَحَب إلى الله من العمل الصالح في العشر الأواخر من رمضان.
"Amal shalih di sepuluh hari (di awal) bulan Dzulhijjah -diantaranya puasa- lebih dicintai oleh Allah dibandingkan amal shalih di sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan.
ومع ذلك: فالأيام العشر من ذي الحجة الناس في غفلةٍ عنها، تَمُرُّ والناس على عاداتهم لا تجد زيادة في قراءة القرآن ولا العبادات الأخرى، بل حتى التكبير بعضهم يشح به.
Walaupun demikian, terhadap sepuluh hari (di awal) bulan Dzulhijjah ini manusia melalaikannya. Hari-hari tersebut berlalu sementara manusia seperti kebiasaan mereka, engkau tidak menjumpai ada peningkatan dalam membaca al-Qur'an maupun ibadah-ibadah yang lainnya, bahkan untuk sekedar bertakbir saja sebagian mereka ada yang kikir untuk melakukannya."
📚 Asy-Syarhul Mumti', jilid 6 hlm. 470
📝 Sumber:
@ForumSalafy
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
العمل الصالح في أيام عشر ذي الحجة -ومِنْ ذلك الصوم- أَحَب إلى الله من العمل الصالح في العشر الأواخر من رمضان.
"Amal shalih di sepuluh hari (di awal) bulan Dzulhijjah -diantaranya puasa- lebih dicintai oleh Allah dibandingkan amal shalih di sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan.
ومع ذلك: فالأيام العشر من ذي الحجة الناس في غفلةٍ عنها، تَمُرُّ والناس على عاداتهم لا تجد زيادة في قراءة القرآن ولا العبادات الأخرى، بل حتى التكبير بعضهم يشح به.
Walaupun demikian, terhadap sepuluh hari (di awal) bulan Dzulhijjah ini manusia melalaikannya. Hari-hari tersebut berlalu sementara manusia seperti kebiasaan mereka, engkau tidak menjumpai ada peningkatan dalam membaca al-Qur'an maupun ibadah-ibadah yang lainnya, bahkan untuk sekedar bertakbir saja sebagian mereka ada yang kikir untuk melakukannya."
📚 Asy-Syarhul Mumti', jilid 6 hlm. 470
📝 Sumber:
@ForumSalafy
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
🌾📒📚 SEDIKIT NAMUN CUKUP LEBIH BAIK DARIPADA BANYAK MELALAIKAN
قال أبو درداء رضي اللَّه عنه : واعلم أنّ قليلاً يغنيك خير من كثير يلهيك
وأنّ البرّ لا يبلى وأنّ الإثم لا ينسى
🎙Berkata Abu Darda' radhiyallahu anhu:
"Ketahuilah bahwa sedikit yang membuatmu cukup, itu jauh lebih baik daripada harta yang banyak namun melalaikanmu (dari akhirat)
Sesungguhnya kebaikan tidak akan hilang, dan dosa tidak akan dilupakan."
📚 Kitab Siyarul A'lamin Nubala', jilid 3 hlm. 350
📝 Sumber:
@KajianIslamBatam
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
قال أبو درداء رضي اللَّه عنه : واعلم أنّ قليلاً يغنيك خير من كثير يلهيك
وأنّ البرّ لا يبلى وأنّ الإثم لا ينسى
🎙Berkata Abu Darda' radhiyallahu anhu:
"Ketahuilah bahwa sedikit yang membuatmu cukup, itu jauh lebih baik daripada harta yang banyak namun melalaikanmu (dari akhirat)
Sesungguhnya kebaikan tidak akan hilang, dan dosa tidak akan dilupakan."
📚 Kitab Siyarul A'lamin Nubala', jilid 3 hlm. 350
📝 Sumber:
@KajianIslamBatam
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
KAMIS, 30 DZULQA'DAH 1443H
30 JUNI 2022 M
🔄 Gabung • Simpan • Bagikan
➡️ https://t.me/galeri_pip
➡️ https://t.me/salafypalembang
30 JUNI 2022 M
🔄 Gabung • Simpan • Bagikan
➡️ https://t.me/galeri_pip
➡️ https://t.me/salafypalembang
🌏💰⚖️ REZEKI ITU SUDAH DIBAGI
💬 Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menegaskan,
الرِّزْقُ مَقْسُومٌ ، وَلَنْ يَعْدُوَ المَرْءُ مَا قُسِمَ لَهُ فَأَجْمِلُوا فِيْ الطَّلَبِ فَإِنَّ فِيْ القُنُوعِ سَعَةً وَبُلْغَةً
"Rezeki sudah dibagi dan seseorang tidak akan melampaui rezeki yang telah dibagikan untuknya. Maka perbaguslah usaha kalian dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya di dalam qona'ah itu ada keluasan dan kecukupan."
✍️ Al-Qona'ah wa at-Ta'affuf 64
📝 Sumber:
@KajianIslamTemanggung
www.salafytemanggung.com
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
💬 Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menegaskan,
الرِّزْقُ مَقْسُومٌ ، وَلَنْ يَعْدُوَ المَرْءُ مَا قُسِمَ لَهُ فَأَجْمِلُوا فِيْ الطَّلَبِ فَإِنَّ فِيْ القُنُوعِ سَعَةً وَبُلْغَةً
"Rezeki sudah dibagi dan seseorang tidak akan melampaui rezeki yang telah dibagikan untuknya. Maka perbaguslah usaha kalian dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya di dalam qona'ah itu ada keluasan dan kecukupan."
✍️ Al-Qona'ah wa at-Ta'affuf 64
📝 Sumber:
@KajianIslamTemanggung
www.salafytemanggung.com
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
📝💡📚
APAKAH SUAP HARAM SECARA MUTLAK TANPA KECUALI?
🎙Syaikh Muhammad Ibnu Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Apakah boleh boleh kami memberi sejumlah uang kepada seseorang agar dia mengangkat seorang pengajar wanita menjadi pegawai di sekolah?
Jawaban:
Hukum asalnya perbuatan ini tidak boleh, yaitu seseorang memberi sejumlah uang kepada pejabat agar mengangkatnya sebagai pegawai. Namun jika seseorang berhak dan memiliki kemampuan untuk menjadi pegawai dan ini merupakan bidangnya, namun dia tidak mampu untuk meraihnya kecuali dengan menyerahkan sejumlah uang maka ini boleh, dan dosanya ditanggung oleh pihak yang mengambilnya.
📚 Fatawa Alath Thariq, hlm. 481 no. 1047
📝 Sumber:
@fawaidsolo
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
APAKAH SUAP HARAM SECARA MUTLAK TANPA KECUALI?
🎙Syaikh Muhammad Ibnu Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan:
Apakah boleh boleh kami memberi sejumlah uang kepada seseorang agar dia mengangkat seorang pengajar wanita menjadi pegawai di sekolah?
Jawaban:
Hukum asalnya perbuatan ini tidak boleh, yaitu seseorang memberi sejumlah uang kepada pejabat agar mengangkatnya sebagai pegawai. Namun jika seseorang berhak dan memiliki kemampuan untuk menjadi pegawai dan ini merupakan bidangnya, namun dia tidak mampu untuk meraihnya kecuali dengan menyerahkan sejumlah uang maka ini boleh, dan dosanya ditanggung oleh pihak yang mengambilnya.
📚 Fatawa Alath Thariq, hlm. 481 no. 1047
📝 Sumber:
@fawaidsolo
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
🍗 ANDA MAU BERQURBAN??
✅ JANGAN POTONG RAMBUT DAN KUKU DULU!!!
Tanya;
Semoga Allah memberkahi diri anda. Ini Abu Khalid dari Abu Dhabi mengatakan dalam pertanyaannya, "Apakah tidak memotong kuku pada 10 awal bulan Dzulhijjah sampai seorang muslim menyembelih qurbannya itu sunnah yang datang dari Rasul shallallahu 'alaihi wasallam ? Dan apakah larangan itu juga mencakup anggota keluarga orang yang berqurban?
🎙Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah menjawab;
Telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ، وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ يُرِيدُ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَأْخُذَنَّ شَعَرًا، وَلَا يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا
"Apabila sudah masuk 10 awal (bulan Dzulhijjah) dan seseorang memiliki hewan qurban yang hendak di sembelihnya, maka jangan sekali-kali ia memotong rambutnya dan jangan pula memotong kukunya".
HR lmam Muslim.
Ini larangan (dari Rasul). Dan hukum asalnya larangan itu menunjukkan haram, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan keharaman.
Atas dasar ini, maka apabila sudah masuk bulan Dzulhijjah tidak boleh bagi seseorang yang hendak berqurban untuk memotong sedikitpun dari rambutnya atau kulitnya atau kukunya sampai ia menyembelih qurbannya. Dan larangan ini tertuju kepada yang berqurban, bukan yang disembelihkan qurban (yakni keluarganya). Atas dasar ini, maka keluarganya tidak diharamkan hal itu atas mereka. Karena keluarga yang menyembelih qurban itu bukan yang berqurban.
Jika ada yang bertanya, "Apa hikmah dari larangan memotong rambut ini?"
Kami jawab, "Hikmahnya dari 2 sisi;
▫️ Sisi yang pertama hikmahnya bahwa itu adalah larangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam . Tidak diragukan bahwa larangan Nabi dari sesuatu adalah hikmah, dan perintah beliau terhadap sesuatu juga hikmah. Dan ini cukup bagi setiap mukmin, berdasarkan firman Allah Ta'aalaa
اِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذَا دُعُوْۤا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اَنْ يَّقُوْلُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا ۗ وَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
"Hanyalah perkataan orang-orang mukmin apabila mereka diajak kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, "Kami mendengar, dan kami taat". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
(QS. An-Nur ayat 51).
Dan di dalam hadits yang shahih dari lbunda Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa ada seorang wanita bertanya kepada beliau, "Apa urusannya jika wanita haidh mengqadha puasa tetapi tidak mengqadha shalat?"
Ibunda Aisyah menjawab, "Dulu kami juga mengalami haidh -di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -, maka kami hanya diperintah mengqadha puasa dan tidak diperintah mengqadha shalat".
Sisi ini adalah sisi hikmah yang kuat. Dan ini sisi hikmah yang pasti yang tidak mungkin untuk diprotes. Yakni cukup dikatakan bahwa hikmah dalam hukum-hukum syariat adalah Allah dan RasulNya memerintahkan hal itu.
▫️Adapun sisi hikmah yang kedua (tentang larangan memotong rambut dan kuku) pada 10 hari awal bulan Dzulhijjah bisa jadi -wallahu a'lam- dalam rangka agar orang-orang (yang berqurban) di berbagai negeri memiliki sejenis kesamaan dengan orang-orang yang sedang ihram untuk haji atau umrah di hari-hari tersebut. Karena orang yang sedang ihram untuk haji atau umrah disyariatkan baginya untuk tidak memotong dari rambut dan kukunya. Wallahu a'lam.
📚 Majmu' Fatawa Wa Rasail Lil Utsaimin (25/139)
📝 Sumber:
@forumIlmiahkaranganyar
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
✅ JANGAN POTONG RAMBUT DAN KUKU DULU!!!
Tanya;
Semoga Allah memberkahi diri anda. Ini Abu Khalid dari Abu Dhabi mengatakan dalam pertanyaannya, "Apakah tidak memotong kuku pada 10 awal bulan Dzulhijjah sampai seorang muslim menyembelih qurbannya itu sunnah yang datang dari Rasul shallallahu 'alaihi wasallam ? Dan apakah larangan itu juga mencakup anggota keluarga orang yang berqurban?
🎙Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah menjawab;
Telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ، وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ يُرِيدُ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَأْخُذَنَّ شَعَرًا، وَلَا يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا
"Apabila sudah masuk 10 awal (bulan Dzulhijjah) dan seseorang memiliki hewan qurban yang hendak di sembelihnya, maka jangan sekali-kali ia memotong rambutnya dan jangan pula memotong kukunya".
HR lmam Muslim.
Ini larangan (dari Rasul). Dan hukum asalnya larangan itu menunjukkan haram, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan keharaman.
Atas dasar ini, maka apabila sudah masuk bulan Dzulhijjah tidak boleh bagi seseorang yang hendak berqurban untuk memotong sedikitpun dari rambutnya atau kulitnya atau kukunya sampai ia menyembelih qurbannya. Dan larangan ini tertuju kepada yang berqurban, bukan yang disembelihkan qurban (yakni keluarganya). Atas dasar ini, maka keluarganya tidak diharamkan hal itu atas mereka. Karena keluarga yang menyembelih qurban itu bukan yang berqurban.
Jika ada yang bertanya, "Apa hikmah dari larangan memotong rambut ini?"
Kami jawab, "Hikmahnya dari 2 sisi;
▫️ Sisi yang pertama hikmahnya bahwa itu adalah larangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam . Tidak diragukan bahwa larangan Nabi dari sesuatu adalah hikmah, dan perintah beliau terhadap sesuatu juga hikmah. Dan ini cukup bagi setiap mukmin, berdasarkan firman Allah Ta'aalaa
اِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذَا دُعُوْۤا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اَنْ يَّقُوْلُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا ۗ وَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
"Hanyalah perkataan orang-orang mukmin apabila mereka diajak kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, "Kami mendengar, dan kami taat". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
(QS. An-Nur ayat 51).
Dan di dalam hadits yang shahih dari lbunda Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa ada seorang wanita bertanya kepada beliau, "Apa urusannya jika wanita haidh mengqadha puasa tetapi tidak mengqadha shalat?"
Ibunda Aisyah menjawab, "Dulu kami juga mengalami haidh -di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -, maka kami hanya diperintah mengqadha puasa dan tidak diperintah mengqadha shalat".
Sisi ini adalah sisi hikmah yang kuat. Dan ini sisi hikmah yang pasti yang tidak mungkin untuk diprotes. Yakni cukup dikatakan bahwa hikmah dalam hukum-hukum syariat adalah Allah dan RasulNya memerintahkan hal itu.
▫️Adapun sisi hikmah yang kedua (tentang larangan memotong rambut dan kuku) pada 10 hari awal bulan Dzulhijjah bisa jadi -wallahu a'lam- dalam rangka agar orang-orang (yang berqurban) di berbagai negeri memiliki sejenis kesamaan dengan orang-orang yang sedang ihram untuk haji atau umrah di hari-hari tersebut. Karena orang yang sedang ihram untuk haji atau umrah disyariatkan baginya untuk tidak memotong dari rambut dan kukunya. Wallahu a'lam.
📚 Majmu' Fatawa Wa Rasail Lil Utsaimin (25/139)
📝 Sumber:
@forumIlmiahkaranganyar
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
🔊 INFO QURBAN KOTA PALEMBANG
PANITIA QURBAN 1443 H / 2022 M AHLUSSUNNAH KOTA PALEMBANG
•••••••••••••••••••••••••••••••
بـــــسم اللّــــە الرّحمن الرّحيــــم
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه و من والاه، أما بعد:
Dberitahukan kepada saudara-saudara kami yang berminat ikut berserikat qurban sapi atau ingin berqurban kambing dengan meminta panitia untuk membelikan hewan qurbannya. Maka, mulai sekarang antum bisa mendaftar dan meminta informasi ke panitia melalui:
➡ Al Akh Abu Raihan Supri
📱wa.me/6282377353300
Jika ingin langsung transfer bisa ke :
💳 Bank Mandiri 1120016607280
a.n Syamsul Bahri
📍Setelah transfer mohon konfirmasi kepada:
Al Akh Abu Musa
WA: wa.me/6281337106430
Telp./SMS: +6281337106430
📝Rincian dana qurban (termasuk biaya operasional):
✅ SAPI
Rp 3.050.000 / saham
✅ KAMBING
± Rp. 2.750.000 sd Rp. 4.150.000
Penyembelihan Insyaallah akan dilaksanakan bersama saudara-saudara kita Ikhwah Salafiyyin kota Palembang tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H (hari AHAD tanggal 10 Juli 2022)
✅ Demikian ajakan dan himbauan dari kami..
Semoga Alloh mudahkan ta'awun ikhwah salafiyyin dalam ibadah yang mulia ini dan menebarkan keindahan dakwah salafiyyah.
جزاكم الله خيرا
🖥️ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang
🔸🔸🔸🔸🔸
PANITIA QURBAN 1443 H / 2022 M AHLUSSUNNAH KOTA PALEMBANG
•••••••••••••••••••••••••••••••
بـــــسم اللّــــە الرّحمن الرّحيــــم
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه و من والاه، أما بعد:
Dberitahukan kepada saudara-saudara kami yang berminat ikut berserikat qurban sapi atau ingin berqurban kambing dengan meminta panitia untuk membelikan hewan qurbannya. Maka, mulai sekarang antum bisa mendaftar dan meminta informasi ke panitia melalui:
➡ Al Akh Abu Raihan Supri
📱wa.me/6282377353300
Jika ingin langsung transfer bisa ke :
💳 Bank Mandiri 1120016607280
a.n Syamsul Bahri
📍Setelah transfer mohon konfirmasi kepada:
Al Akh Abu Musa
WA: wa.me/6281337106430
Telp./SMS: +6281337106430
📝Rincian dana qurban (termasuk biaya operasional):
✅ SAPI
Rp 3.050.000 / saham
✅ KAMBING
± Rp. 2.750.000 sd Rp. 4.150.000
Penyembelihan Insyaallah akan dilaksanakan bersama saudara-saudara kita Ikhwah Salafiyyin kota Palembang tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H (hari AHAD tanggal 10 Juli 2022)
✅ Demikian ajakan dan himbauan dari kami..
Semoga Alloh mudahkan ta'awun ikhwah salafiyyin dalam ibadah yang mulia ini dan menebarkan keindahan dakwah salafiyyah.
جزاكم الله خيرا
🖥️ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang
🔸🔸🔸🔸🔸
✋🏼❌✂️ DISYARIATKAN BAGI ORANG YANG BERKURBAN APABILA TELAH MASUK BULAN DZULHIJJAH AGAR TIDAK MEMOTONG RAMBUT DAN KUKUNYA, HINGGA KURBANNYA DISEMBELIH
📜 Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, janganlah dia memotong rambut dan kukunya sedikit pun hingga dia menyembelih kurbannya.”
(HR. Muslim no. 1977)
📋 Dalam lafaz yang lain,
وَلَا بَشَرَتِهِ
“Tidak pula kulitnya.”
Larangan dalam hadits ini ditujukan kepada pihak yang berkurban, bukan pada hewannya. Sebab, mengambil bulu hewan untuk dimanfaatkan adalah diperbolehkan, sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya. Demikian pula, dhamir (kata ganti) “ه” pada hadits di atas kembali kepada orang yang hendak berkurban.
Larangan dalam hadits ini ditujukan khusus untuk orang yang berkurban. Adapun keluarganya atau pihak yang disertakan, tidak mengapa mengambil kulit, rambut, dan kukunya. Sebab, yang disebut dalam hadits ini adalah yang berkurban saja.
Apabila dia mengambil kulit, kuku, atau rambutnya sebelum hewannya disembelih, kurbannya tetap sah. Namun, dia berdosa jika melakukannya dengan sengaja. Jika lupa atau tidak sengaja, tidak mengapa.
Apabila dia baru mampu berkurban di pertengahan sepuluh hari pertama Dzulhijjah, larangan ini berlaku saat dia telah berniat dan mentakyin kurbannya.
Orang yang mewakili penyembelihan hewan kurban orang lain tidak terkena larangan di atas.
Larangan di atas dikecualikan apabila terjadi sesuatu yang mengharuskan dia mengambil kulit, kuku, atau rambutnya."
Wallahu a’lam bish-shawab.
📝 Sumber:
https://asysyariah.com/hukum-adab-terkait-dengan-orang-yang-berkurban/
@syarhussunnahlinnisa
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
📜 Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, janganlah dia memotong rambut dan kukunya sedikit pun hingga dia menyembelih kurbannya.”
(HR. Muslim no. 1977)
📋 Dalam lafaz yang lain,
وَلَا بَشَرَتِهِ
“Tidak pula kulitnya.”
Larangan dalam hadits ini ditujukan kepada pihak yang berkurban, bukan pada hewannya. Sebab, mengambil bulu hewan untuk dimanfaatkan adalah diperbolehkan, sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya. Demikian pula, dhamir (kata ganti) “ه” pada hadits di atas kembali kepada orang yang hendak berkurban.
Larangan dalam hadits ini ditujukan khusus untuk orang yang berkurban. Adapun keluarganya atau pihak yang disertakan, tidak mengapa mengambil kulit, rambut, dan kukunya. Sebab, yang disebut dalam hadits ini adalah yang berkurban saja.
Apabila dia mengambil kulit, kuku, atau rambutnya sebelum hewannya disembelih, kurbannya tetap sah. Namun, dia berdosa jika melakukannya dengan sengaja. Jika lupa atau tidak sengaja, tidak mengapa.
Apabila dia baru mampu berkurban di pertengahan sepuluh hari pertama Dzulhijjah, larangan ini berlaku saat dia telah berniat dan mentakyin kurbannya.
Orang yang mewakili penyembelihan hewan kurban orang lain tidak terkena larangan di atas.
Larangan di atas dikecualikan apabila terjadi sesuatu yang mengharuskan dia mengambil kulit, kuku, atau rambutnya."
Wallahu a’lam bish-shawab.
📝 Sumber:
https://asysyariah.com/hukum-adab-terkait-dengan-orang-yang-berkurban/
@syarhussunnahlinnisa
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
JUMAT, 01 DZULHIJAH 1443H
01 JULI 2022 M
🔄 Gabung • Simpan • Bagikan
➡️ https://t.me/galeri_pip
➡️ https://t.me/salafypalembang
01 JULI 2022 M
🔄 Gabung • Simpan • Bagikan
➡️ https://t.me/galeri_pip
➡️ https://t.me/salafypalembang
💐🌻🌷🌹 DI ANTARA CARA MENGHILANGKAN KESEDIHAN
✍🏼 Syaikh Abdurrahman as-Sa'di rahimahullah berkata,
ومن الأسباب التي تُزيل الهم والغم والقلق: الإحسان إلى الخلق بالقول والفعل.
"Termasuk sebab-sebab yang menghilangkan kesedihan, kecemasan, dan kegalauan adalah berbuat baik kepada orang lain dengan ucapan dan perbuatan."
📚 Al-Wasailul Mufidah lil Hayatis Sa’idah, hlm. 5
📝 Sumber:
@forumsalafy
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
✍🏼 Syaikh Abdurrahman as-Sa'di rahimahullah berkata,
ومن الأسباب التي تُزيل الهم والغم والقلق: الإحسان إلى الخلق بالقول والفعل.
"Termasuk sebab-sebab yang menghilangkan kesedihan, kecemasan, dan kegalauan adalah berbuat baik kepada orang lain dengan ucapan dan perbuatan."
📚 Al-Wasailul Mufidah lil Hayatis Sa’idah, hlm. 5
📝 Sumber:
@forumsalafy
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
👋🏽💬🔢 JANGAN LUPA HARI INI MULAI TAKBIR MUTLAK
🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
"أما التكبير في الأضحى فمشروع من أول الشهر إلى نهاية اليوم الثالث عشر من شهر ذي الحجة؛ لقول الله سبحانه: لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ الآية [الحج: 28]، وهي أيام العشر، وقوله : وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ الآية [البقرة:203]، وهي أيام التشريق؛ ولقول النبي ﷺ: أيام التشريق أيام أكل وشرب وذكر الله رواه مسلم."
"Adapun takbir pada Idul Adha, maka disyariatkan sejak awal bulan sampai selesainya tanggal 13 dari bulan Dzulhijjah.
Hal ini berdasarkan Firman Allah Subhanahu wa ta'ala,
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
"Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah diketahui.'
(QS. al-Hajj 28)
Beberapa hari tersebut di atas adalah 10 hari (pertama Dzulhijjah).
Dan juga firman-Nya,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
'Dan ingatlah Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.'
(QS. al-Baqarah 203)
Yaitu hari-hari tasyriq.
Begitu pula berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam,
أيام التشريق أيام أكل وشرب وذكر الله
'Hari- hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah."
( HR. Muslim)
*Takbir Mutlak tidak terikat waktu dan tempat. Boleh dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan mengeraskan suara sebagaimana diriwayatkan dari para shahabat.
📓 Al-Mauqi'ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah.
📝 Sumber:
@KajianIslamTemanggung
www.salafytemanggung.com
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
"أما التكبير في الأضحى فمشروع من أول الشهر إلى نهاية اليوم الثالث عشر من شهر ذي الحجة؛ لقول الله سبحانه: لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ الآية [الحج: 28]، وهي أيام العشر، وقوله : وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ الآية [البقرة:203]، وهي أيام التشريق؛ ولقول النبي ﷺ: أيام التشريق أيام أكل وشرب وذكر الله رواه مسلم."
"Adapun takbir pada Idul Adha, maka disyariatkan sejak awal bulan sampai selesainya tanggal 13 dari bulan Dzulhijjah.
Hal ini berdasarkan Firman Allah Subhanahu wa ta'ala,
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
"Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah diketahui.'
(QS. al-Hajj 28)
Beberapa hari tersebut di atas adalah 10 hari (pertama Dzulhijjah).
Dan juga firman-Nya,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
'Dan ingatlah Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.'
(QS. al-Baqarah 203)
Yaitu hari-hari tasyriq.
Begitu pula berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam,
أيام التشريق أيام أكل وشرب وذكر الله
'Hari- hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah."
( HR. Muslim)
*Takbir Mutlak tidak terikat waktu dan tempat. Boleh dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan mengeraskan suara sebagaimana diriwayatkan dari para shahabat.
📓 Al-Mauqi'ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah.
📝 Sumber:
@KajianIslamTemanggung
www.salafytemanggung.com
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com
✅📝📌 ASY-SYAIKH DR. HISYAM BIN KHALIL AL-HAUSANY HAFIDZAHULLAH :
Sumber kebahagiaan kalbu hanya (diukur) sejauh mana kedekatan dan ingatnya (hamba) kepada Robbnya yang maha suci, tidak tergantungnya dengan materi-materi dan perkara-perkara dunia.
Setiap kali seorang hamba lalai dari Robbnya, maka dia akan mendapatkan kesempitan dan sulitnya dunia ini, sesuai dengan kelalaian dan jauhnya dia dari Robbnya.
Dan setiap kali dia terjaga dari kelalaian ini, maka akan kembali kehidupan dan cahayanya
الذين آمنوا وتطمئن قلوبهم بذكر الله ألا بذكر الله تطمئن القلوب
“ orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram “. [QS : Ar-Ro'd : 28]
قال الشيخ د. هشام بن خليل الحوسني حفظه الله:
مصدر سعادة القلب إنما هو في مدى قربه من ربه سبحانه وذكره،
لا في تعلقه بالماديات والأمور الدنيوية
فكلما غفل المرء عن ربه، ناله من ضيق هذه الدنيا وكدرها بحسب غفلته وبعده
وكلما استيقظ من هذه الغفلة عادت إليه حياته ونوره
(الذين آمنوا وتطمئن قلوبهم بذكر الله ألا بذكر الله تطمئن القلوب)
📝 Sumber:
twitter.com/HeshamAlhosani/status/1513606910112677891
@Dhiyaussalaf
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Sumber kebahagiaan kalbu hanya (diukur) sejauh mana kedekatan dan ingatnya (hamba) kepada Robbnya yang maha suci, tidak tergantungnya dengan materi-materi dan perkara-perkara dunia.
Setiap kali seorang hamba lalai dari Robbnya, maka dia akan mendapatkan kesempitan dan sulitnya dunia ini, sesuai dengan kelalaian dan jauhnya dia dari Robbnya.
Dan setiap kali dia terjaga dari kelalaian ini, maka akan kembali kehidupan dan cahayanya
الذين آمنوا وتطمئن قلوبهم بذكر الله ألا بذكر الله تطمئن القلوب
“ orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram “. [QS : Ar-Ro'd : 28]
قال الشيخ د. هشام بن خليل الحوسني حفظه الله:
مصدر سعادة القلب إنما هو في مدى قربه من ربه سبحانه وذكره،
لا في تعلقه بالماديات والأمور الدنيوية
فكلما غفل المرء عن ربه، ناله من ضيق هذه الدنيا وكدرها بحسب غفلته وبعده
وكلما استيقظ من هذه الغفلة عادت إليه حياته ونوره
(الذين آمنوا وتطمئن قلوبهم بذكر الله ألا بذكر الله تطمئن القلوب)
📝 Sumber:
twitter.com/HeshamAlhosani/status/1513606910112677891
@Dhiyaussalaf
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🔊DIANTARA HUKUMAN DOSA YANG PALING BESAR
🎙Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
والله سبحانه جعل مما يعاقِب به الناس على الذنوب سلب الهدى والعلم النافع.
"Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan diantara hukuman yang Dia timpakan kepada manusia atas dosa-dosa adalah dicabutnya petunjuk dan ilmu yang bermanfaat."
📘 Majmu'ul Fatawa, XIV/152
📝 Sumber:
@AhlusSunnahManokwari
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🎙Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
والله سبحانه جعل مما يعاقِب به الناس على الذنوب سلب الهدى والعلم النافع.
"Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan diantara hukuman yang Dia timpakan kepada manusia atas dosa-dosa adalah dicabutnya petunjuk dan ilmu yang bermanfaat."
📘 Majmu'ul Fatawa, XIV/152
📝 Sumber:
@AhlusSunnahManokwari
🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
Telegram
Salafy Palembang 🇮🇩
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Website: www.salafypalembang.com