Salafy Palembang 🇮🇩
6.53K subscribers
5.19K photos
443 videos
308 files
14.2K links
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Download Telegram
🚇BANYAK BERTAKBIR DARI AWAL BULAN DZULHJIJJAH

[ Tanya ]
Apakah benar disyariatkan untuk banyak bertakbir mulai dari awal bulan hingga akhir hari-hari tasyriq? Apa yang dimaksud dengan takbir mutlak dan muqayyad serta pelaksanaannya?

[ Jawab ]

(※) Takbir Mutlak
adalah bertakbir kapan saja selain seusai shalat dan di mana saja selain tempat yang terlarang (toilet/WC).

(※) Takbir Muqayyad
adalah bertakbir setelah shalat lima waktu (termasuk shalat Jum’at).

Bertakbir di malam dan hari ‘Idul Adha (10 Dzulhijjah), hal itu adalah ijma’ (kesepakatan) ulama. [1]

Adapun disyariatkan takbir mutlak pada tanggal 1—9 Dzulhijjah adalah menurut mazhab Ahmad.

Pendapat ini yang dirajihkan (dikuatkan) oleh Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah, Ibnu Baz, dan al-‘Utsaimin. Yang masyhur pada mazhab Hanbali, disyariatkan bertakbir meskipun seseorang tidak melihat hewan-hewan kurban yang akan disembelih.

Baca faedah selengkapnya di:
http://forumsalafy.net/banyak-bertakbir-dari-awal-dzulhijjah/

📝 Sumber:
@ForumSalafy

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🔰 PENGARUH DOSA TERHADAP HATI

🎙Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullahu ta'ala mengatakan :

"Sesungguhnya dosa-dosa itu akan menimbulkan penyakit di dalam hati dan terkadang sampai parah hingga menutupinya, kemudian terus berlebihan dan akan menyelimutinya, wal 'iyadzubillah.

Sehingga tidak akan berguna baginya sebuah nasehat dan tidak akan terpengaruh dengan Al-Qur'an maupun peringatan.

Hal ini sebagai hukuman bagi orang yang berbuat dosa dan inilah hukuman yang paling berat (di dunia)".

📚 (Tashilul Ilmam 1/517)

✍️‏قَالَ الشَّيــخ العَلَّامة ‎َالح_الفَوزَان حَفظَه اللهُ:

" فَإنَّ الذُّنُوبَ تُؤثِّر فِيٰ القُلُوب باِلمَـرضِ
وَقدْ يشْتدُّ ذَلكَ حَتَّىٰ يخْتمَ عَليْها فتَطغَىٰ وَتُغْلفُ والعِيَاذ بِاللهِ

■ فَلا يَنفَذ إليْهَا مَوعِظة
■ وَلا تَتأثَّر بالقُرآنِ
■ ولَا بتَذكِيرٍ

عُقوبَةً لأصْحَابهَا وهَذه أشَدُّ العقُوبَاتِ".

📚 تَسهِيل الْإلْمَام ١/٥٠٤-٥١٧.


📝 Sumber:
@salafy_cirebon
www.salafycirebon.com

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🌙 HUKUM PUASA PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

💬 Asy-Syaikh ibnu Utsaimin rahimahullah

PERTANYAAN:
Fadhilatu Syaikh, apakah ada keterangan dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau berpuasa penuh pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah?

🎙 JAWABAN:
Telah datang dari Nabi ﷺ keterangan yang lebih tinggi dari sekedar perbuatan beliau berpuasa pada hari-hari tersebut. Nabi ﷺ telah menganjurkan untuk berpuasa padanya dengan sabda beliau ﷺ:

"Tiada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih Allah cintai daripada 10 hari ini (10 hari pertama Dzulhijjah)". Para sahabat berkata : "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan berjihad di jalan Allah?" Beliau bersabda : "Tidak juga dengan berjihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya lalu ia tidak kembali lagi dengan suatu apapun(meninggal di medan perang)."

Sudah diketahui bersama bahwa puasa termasuk amalan sholeh yang paling utama, sehingga Allah ta'ala berfirman dalam hadits qudsi:
"Semua amalan anak Adam adalah untuknya, satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat hingga tujuh puluh kali lipat kecuali puasa. Karena puasa adalah untuk-Ku saja, dan Aku sendiri yang akan membalasnya."

Maka puasa masuk pada keumuman sabda beliau: "Tidak ada hari-hari yang amal sholeh di dalamnya lebih Allah cintai dst ... "

Adapun perbuatan beliau sendiri, telah datang dua hadits, yaitu hadits Aisyah dan hadits Hafshoh. Adapun hadits Aisyah, ia berkata: "Rasulullah ﷺ sama sekali tidak pernah berpuasa sepuluh hari". Sedangkan hadits Hafshoh, ia berkata: "Sungguh Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan puasa sepuluh hari".

Apabila dua hadits bertentangan, yang pertama menetapkan dan yang keduanya meniadakan, maka yang menetapkan lebih didahulukan daripada yang meniadakan. Oleh karena itu, Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: "Hadits Hafshoh menetapkan, sedangkan hadits Aisyah meniadakan, maka yang menetapkan lebih didahulukan daripada yang meniadakan."

Saya akan sampaikan kepadamu satu kaidah, yaitu: Apabila datang sunnah dengan satu lafaz maka ambillah sesuai dengan makna yang ditunjukkan lafaz tersebut.

Adapun mengamalkannya, tidak disyaratkan bagi kita untuk mengetahui sudahkah Rasulullah atau para sahabat mengamalkannya. Seandainya kita ucapkan: "Kita tidak akan mengamalkan dalil kecuali apabila sudah mengetahui bahwa para sahabat telah mengamalkannya," niscaya akan luput sekian banyak ibadah atas kita. Hanya saja di hadapan kita ada satu lafaz hadits dan itu adalah hujjah kuat yang sampai kepada kita, sehingga wajib bagi kita untuk mengamalkannya sesuai dengan yang disampaikan, sama saja apakah kita mengetahui dahulu manusia sudah mengamalkannya atau belum.

📚 Silsilah Liqo-at Babil Maftuh (92)

📝 Sumber:
@salafy_cirebon

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
📣 ⬆️ 📡 SUDAH MULAI..

📶 🏠 KAJIAN RUTIN KOTA PALEMBANG

🎙 Bersama
Al-Ustadz Abul Abbas Harits hafizhahullah (Mudir Tahfidz Al Ibanah)

📗 BINGKISAN BAGI ORANG-ORANG MULIA

📚 Dari Kitab "ITHAFUL KIRAM" Bi Syarhi Kitabil Jami' Fil Akhlaqi Wal Adab Min Bulughil Maram

✍🏻 Karya Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah

🕌 Langsung dari Masjid Baitul Mi'raj PT Telkom Palembang

📻 LIVE Radio Al Ibanah Palembang, radionyo wong kito

⚠️ JANGAN TERLEWATKAN..!

🏘️ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang

🏠 Berdiam diri #diRumahAja bukan berarti tidak ta'lim

🎧 Rekaman bisa di unduh di:
📲 t.me/RadioIbanah
📲 t.me/salafypalembang

▫️▫️▫️
🔭1⃣ PENETAPAN AWAL ZULHIJAH

🇮🇩 Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbat yang diadakan Kementrian Agama, menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1443H jatuh pada hari Jum'at, tanggal 01 Juli 2022M.

Dengan demikian, hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022M

🌏 Sumber: https://twitter.com/kemenag_ri/status/1542133483325521920?s=21&t=6Oy_qmkJyeEWdkem-fRRig
✋🏼🌓🌹🌷 KEBANYAKAN MANUSIA MELALAIKAN KEUTAMAAN AWAL BULAN DZULHIJJAH

✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:

العمل الصالح في أيام عشر ذي الحجة -ومِنْ ذلك الصوم- أَحَب إلى الله من العمل الصالح في العشر الأواخر من رمضان.


"Amal shalih di sepuluh hari (di awal) bulan Dzulhijjah -diantaranya puasa- lebih dicintai oleh Allah dibandingkan amal shalih di sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan.

ومع ذلك: فالأيام العشر من ذي الحجة الناس في غفلةٍ عنها، تَمُرُّ والناس على عاداتهم لا تجد زيادة في قراءة القرآن ولا العبادات الأخرى، بل حتى التكبير بعضهم يشح به.

Walaupun demikian, terhadap sepuluh hari (di awal) bulan Dzulhijjah ini manusia melalaikannya. Hari-hari tersebut berlalu sementara manusia seperti kebiasaan mereka, engkau tidak menjumpai ada peningkatan dalam membaca al-Qur'an maupun ibadah-ibadah yang lainnya, bahkan untuk sekedar bertakbir saja sebagian mereka ada yang kikir untuk melakukannya."

📚 Asy-Syarhul Mumti', jilid 6 hlm. 470

📝 Sumber:
@ForumSalafy

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🌾📒📚 SEDIKIT NAMUN CUKUP LEBIH BAIK DARIPADA BANYAK MELALAIKAN

قال أبو درداء رضي اللَّه عنه : واعلم أنّ قليلاً يغنيك خير من كثير يلهيك
وأنّ البرّ لا يبلى وأنّ الإثم لا ينسى

🎙Berkata Abu Darda' radhiyallahu anhu:

"Ketahuilah bahwa sedikit yang membuatmu cukup, itu jauh lebih baik daripada harta yang banyak namun melalaikanmu (dari akhirat)
Sesungguhnya kebaikan tidak akan hilang, dan dosa tidak akan dilupakan."

📚 Kitab Siyarul A'lamin Nubala', jilid 3 hlm. 350

📝 Sumber:
@KajianIslamBatam

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
KAMIS, 30 DZULQA'DAH 1443H
30 JUNI 2022 M

🔄 Gabung • Simpan • Bagikan
➡️ https://t.me/galeri_pip
➡️ https://t.me/salafypalembang
🌏💰⚖️ REZEKI ITU SUDAH DIBAGI

💬 Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menegaskan,

الرِّزْقُ مَقْسُومٌ ، وَلَنْ يَعْدُوَ المَرْءُ مَا قُسِمَ لَهُ فَأَجْمِلُوا فِيْ الطَّلَبِ فَإِنَّ فِيْ القُنُوعِ سَعَةً وَبُلْغَةً

"Rezeki sudah dibagi dan seseorang tidak akan melampaui rezeki yang telah dibagikan untuknya. Maka perbaguslah usaha kalian dalam mencari rezeki. Karena sesungguhnya di dalam qona'ah itu ada keluasan dan kecukupan."

✍️ Al-Qona'ah wa at-Ta'affuf 64

📝 Sumber:
@KajianIslamTemanggung
www.salafytemanggung.com

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
📝💡📚
APAKAH SUAP HARAM SECARA MUTLAK TANPA KECUALI?

🎙Syaikh Muhammad Ibnu Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Apakah boleh boleh kami memberi sejumlah uang kepada seseorang agar dia mengangkat seorang pengajar wanita menjadi pegawai di sekolah?

Jawaban:
Hukum asalnya perbuatan ini tidak boleh, yaitu seseorang memberi sejumlah uang kepada pejabat agar mengangkatnya sebagai pegawai. Namun jika seseorang berhak dan memiliki kemampuan untuk menjadi pegawai dan ini merupakan bidangnya, namun dia tidak mampu untuk meraihnya kecuali dengan menyerahkan sejumlah uang maka ini boleh, dan dosanya ditanggung oleh pihak yang mengambilnya.

📚 Fatawa Alath Thariq, hlm. 481 no. 1047

📝 Sumber:
@fawaidsolo

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
🍗 ANDA MAU BERQURBAN??
JANGAN POTONG RAMBUT DAN KUKU DULU
!!!

Tanya;
Semoga Allah memberkahi diri anda. Ini Abu Khalid dari Abu Dhabi mengatakan dalam pertanyaannya, "Apakah tidak memotong kuku pada 10 awal bulan Dzulhijjah sampai seorang muslim menyembelih qurbannya itu sunnah yang datang dari Rasul shallallahu 'alaihi wasallam ? Dan apakah larangan itu juga mencakup anggota keluarga orang yang berqurban?

🎙Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah menjawab;
Telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

 إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ، وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ يُرِيدُ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَأْخُذَنَّ شَعَرًا، وَلَا يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا

"Apabila sudah masuk 10 awal (bulan Dzulhijjah) dan seseorang memiliki hewan qurban yang hendak di sembelihnya, maka jangan sekali-kali ia memotong rambutnya dan jangan pula memotong kukunya".
HR lmam Muslim.

Ini larangan (dari Rasul). Dan hukum asalnya larangan itu menunjukkan haram, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan keharaman.

Atas dasar ini, maka apabila sudah masuk bulan Dzulhijjah tidak boleh bagi seseorang yang hendak berqurban untuk memotong sedikitpun dari rambutnya atau kulitnya atau kukunya sampai ia menyembelih qurbannya. Dan larangan ini tertuju kepada yang berqurban, bukan yang disembelihkan qurban (yakni keluarganya). Atas dasar ini, maka keluarganya tidak diharamkan hal itu atas mereka. Karena keluarga yang menyembelih qurban itu bukan yang berqurban.

Jika ada yang bertanya, "Apa hikmah dari larangan memotong rambut ini?"

Kami jawab, "Hikmahnya dari 2 sisi;

▫️ Sisi yang pertama hikmahnya bahwa itu adalah larangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam . Tidak diragukan bahwa larangan Nabi dari sesuatu adalah hikmah, dan perintah beliau terhadap sesuatu juga hikmah. Dan ini cukup bagi setiap mukmin, berdasarkan firman Allah Ta'aalaa

اِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ اِذَا دُعُوْۤا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اَنْ يَّقُوْلُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا ۗ وَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

"Hanyalah perkataan orang-orang mukmin apabila mereka diajak kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, "Kami mendengar, dan kami taat". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
(QS. An-Nur ayat 51).

Dan di dalam hadits yang shahih dari lbunda Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa ada seorang wanita bertanya kepada beliau, "Apa urusannya jika wanita haidh mengqadha puasa tetapi tidak mengqadha shalat?"
Ibunda Aisyah menjawab, "Dulu kami juga mengalami haidh -di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -, maka kami hanya diperintah mengqadha puasa dan tidak diperintah mengqadha shalat".


Sisi ini adalah sisi hikmah yang kuat. Dan ini sisi hikmah yang pasti yang tidak mungkin untuk diprotes. Yakni cukup dikatakan bahwa hikmah dalam hukum-hukum syariat adalah Allah dan RasulNya memerintahkan hal itu.

▫️Adapun sisi hikmah yang kedua (tentang larangan memotong rambut dan kuku) pada 10 hari awal bulan Dzulhijjah bisa jadi -wallahu a'lam- dalam rangka agar orang-orang (yang berqurban) di berbagai negeri memiliki sejenis kesamaan dengan orang-orang yang sedang ihram untuk haji atau umrah di hari-hari tersebut. Karena orang yang sedang ihram untuk haji atau umrah disyariatkan baginya untuk tidak memotong dari rambut dan kukunya. Wallahu a'lam.

📚 Majmu' Fatawa Wa Rasail Lil Utsaimin (25/139)

📝 Sumber:
@forumIlmiahkaranganyar

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
PERTEMUAN KE 16
⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
🔊 INFO QURBAN KOTA PALEMBANG

PANITIA QURBAN 1443 H / 2022 M AHLUSSUNNAH KOTA PALEMBANG
•••••••••••••••••••••••••••••••

بـــــسم اللّــــە الرّحمن الرّحيــــم

الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه و من والاه، أما بعد:

Dberitahukan kepada saudara-saudara kami yang berminat ikut berserikat qurban sapi atau ingin berqurban kambing dengan meminta panitia untuk membelikan hewan qurbannya. Maka, mulai sekarang antum bisa mendaftar dan meminta informasi ke panitia melalui:

Al Akh Abu Raihan Supri
📱wa.me/6282377353300

Jika ingin langsung transfer bisa ke :

💳 Bank Mandiri 1120016607280
a.n Syamsul Bahri

📍Setelah transfer mohon konfirmasi kepada:

Al Akh Abu Musa
WA: wa.me/6281337106430
Telp./SMS: +6281337106430

📝Rincian dana qurban (termasuk biaya operasional):

SAPI
Rp 3.050.000 / saham

KAMBING
± Rp. 2.750.000 sd Rp. 4.150.000

Penyembelihan Insyaallah akan dilaksanakan bersama saudara-saudara kita Ikhwah Salafiyyin kota Palembang tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H (hari AHAD tanggal 10 Juli 2022)

Demikian ajakan dan himbauan dari kami..

Semoga Alloh mudahkan ta'awun ikhwah salafiyyin dalam ibadah yang mulia ini dan menebarkan keindahan dakwah salafiyyah.

جزاكم الله خيرا


🖥️ Penyelenggara:
Majelis Ta'lim Al Ibanah Palembang

🔸🔸🔸🔸🔸
✋🏼✂️ DISYARIATKAN BAGI ORANG YANG BERKURBAN APABILA TELAH MASUK BULAN DZULHIJJAH AGAR TIDAK MEMOTONG RAMBUT DAN KUKUNYA, HINGGA KURBANNYA DISEMBELIH

📜 Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, janganlah dia memotong rambut dan kukunya sedikit pun hingga dia menyembelih kurbannya.” 
(HR. Muslim no. 1977)

📋 Dalam lafaz yang lain,

وَلَا بَشَرَتِهِ

Tidak pula kulitnya.”

Larangan dalam hadits ini ditujukan kepada pihak yang berkurban, bukan pada hewannya. Sebab, mengambil bulu hewan untuk dimanfaatkan adalah diperbolehkan, sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya. Demikian pula, dhamir (kata ganti) “ه” pada hadits di atas kembali kepada orang yang hendak berkurban.

Larangan dalam hadits ini ditujukan khusus untuk orang yang berkurban. Adapun keluarganya atau pihak yang disertakan, tidak mengapa mengambil kulit, rambut, dan kukunya. Sebab, yang disebut dalam hadits ini adalah yang berkurban saja.

Apabila dia mengambil kulit, kuku, atau rambutnya sebelum hewannya disembelih, kurbannya tetap sah. Namun, dia berdosa jika melakukannya dengan sengaja. Jika lupa atau tidak sengaja, tidak mengapa.

Apabila dia baru mampu berkurban di pertengahan sepuluh hari pertama Dzulhijjah, larangan ini berlaku saat dia telah berniat dan mentakyin kurbannya.

Orang yang mewakili penyembelihan hewan kurban orang lain tidak terkena larangan di atas.

Larangan di atas dikecualikan apabila terjadi sesuatu yang mengharuskan dia mengambil kulit, kuku, atau rambutnya."

Wallahu a’lam bish-shawab.

📝 Sumber:
https://asysyariah.com/hukum-adab-terkait-dengan-orang-yang-berkurban/
@syarhussunnahlinnisa

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip
JUMAT, 01 DZULHIJAH 1443H
01 JULI 2022 M

🔄 Gabung • Simpan • Bagikan
➡️ https://t.me/galeri_pip
➡️ https://t.me/salafypalembang
💐🌻🌷🌹 DI ANTARA CARA MENGHILANGKAN KESEDIHAN

✍🏼 Syaikh Abdurrahman as-Sa'di rahimahullah berkata,

ومن الأسباب التي تُزيل الهم والغم والقلق: الإحسان إلى الخلق بالقول والفعل.

"Termasuk sebab-sebab yang menghilangkan kesedihan, kecemasan, dan kegalauan adalah berbuat baik kepada orang lain dengan ucapan dan perbuatan."

📚 Al-Wasailul Mufidah lil Hayatis Sa’idah, hlm. 5

📝 Sumber:
@forumsalafy

🌎https://t.me/SalafyPalembang
🎧https://t.me/RadioIbanah
🔘https://t.me/galeri_pip