Salafy Palembang ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
5.89K subscribers
5.37K photos
445 videos
309 files
14.4K links
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Download Telegram
๐ŸŒ™ HUKUM KELUAR MANI DI SIANG HARI RAMADHAN

โœ’ Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah

โ“ Pertanyaan:
Apa hukum orang yang mengeluarkan mani di siang hari bulan Ramadhan selain karena jima'?

๐Ÿ”‘ Jawaban:
Keluarnya mani karena perbuatan orang yang berpuasa, seperti mencium istrinya lalu keluar mani. Maka hal ini dapat merusak puasanya.

Adapun apabila keluar mani bukan karena perbuatannya, seperti mimpi basah (ihtilam) lalu keluar mani. Maka puasanya tidak batal karena hal ini bukan karena keinginannya.

๐Ÿ“š Majmu' Fatawa: 19

‏ู…ุง ุญูƒู… ู…ู† ุฃู†ุฒู„ ุงู„ู…ู†ูŠ ููŠ ู†ู‡ุงุฑ ุฑู…ุถุงู† ุจุบูŠุฑ ุฌู…ุงุนุŸ

ุฅู†ุฒุงู„ ุงู„ู…ู†ูŠ ุจูุนู„ ุงู„ุตุงุฆู…ุŒ ู…ุซู„ ุฃู† ูŠู‚ุจู‘ู„ ุฒูˆุฌุชู‡ ููŠู…ู†ูŠ ูุฅู†ู‡ ูŠูุณุฏ ุตูˆู…ู‡ุŒ ูˆุฃู…ุง ุฅุฐุง ูƒุงู† ุงู„ุฅู†ุฒุงู„ ุจุบูŠุฑ ูุนู„ู‡ ู…ุซู„ ุฃู† ูŠุญุชู„ู… ููŠู†ุฒู„: ูุฅู† ุตูŠุงู…ู‡ ู„ุง ูŠุจุทู„ุ› ู„ุฃู† ุฐู„ูƒ ุจุบูŠุฑ ุงุฎุชูŠุงุฑู‡.

๐Ÿ“ ู…ุฌู…ูˆุน ุงู„ูุชุงูˆู‰ 19

https://twitter.com/ibn_othaimin/status/1254881898687586304

Turut Mempublikasikan :
๐Ÿ“ฒ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ŸŒ Channel Telegram || https://t.me/salafypalembang
๐ŸŒ www.salafypalembang.com


๐ŸŒŽ WhatsApp Salafy Cirebon
โฏ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
๐Ÿ–ฅ Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com


๐Ÿ“ณ Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah


โ—ปโ—ปโ—ปโ—ปโ—ปโ—ปโ—ปโ—ปโ—ปโ—ป
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
๐Ÿš‡ ADAKAH ZAKAT PROFESI 10% DAN ZAKAT GAJI PEGAWAI / KARYAWAN ?


Berikut ini kami nukilkan fatwa ulama akan masalah ini :

โ—ป๏ธ Asy-Syaikh Bin Baz rohimahullah berkata:

โ€œZakat gaji yang berupa uang, perlu diperinci:

โ—ฝ๏ธBila gaji telah ia terima, lalu berlalu satu tahun dan telah mencapai nishab, maka wajib dizakati.

โ—ฝ๏ธAdapun bila gajinya kurang dari nishab, atau belum berlalu satu tahun, bahkan ia belanjakan sebelumnya, maka tidak wajib di zakati.โ€ [ Maqalaat Al Mutanawwiโ€™ah oleh Syeikh Abdul Aziz bin Baaz 14/134 ]


โ—ป๏ธ Hal yang serupa dinyatakan oleh Anggota Tetap Komite Fatwa Saudi Arabia:

"Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa di antara harta yang wajib dizakati adalah emas dan perak (mata uang). Dan diantara syarat wajibnya zakat pada emas dan perak (uang) adalah  berlalunya satu tahun (haul) sejak kepemilikan uang tersebut.

โšซ๏ธ Mengingat hal itu, maka zakat diwajibkan pada gaji pegawai yang berhasil ditabungkan dan telah mencapai nishab, baik gaji itu sendiri telah mencapai nishab atau dengan digabungkan dengan  uangnya yang lain dan telah berlalu satu tahun.

โšซ๏ธ Tidak dibenarkan untuk menyamakan gaji dengan hasil bumi; karena persyaratan haul (berlalu satu tahun sejak kepemilikan uang) telah ditetapkan dalam dalil, maka tidak boleh ada qiyas.

Berdasarkan itu semua, maka zakat tidak wajib pada tabungan gaji pegawai hingga berlalu satu tahun (haul).โ€

[ Majmuโ€™ Fatwa Anggota Tetap Komite Fatwa Kerajaan Saudi Arabia  9/281, fatwa no: 1360 ]

๐Ÿ“จ 9 Jumaadil Ulaa 1437 H Daarul Hadits Al Bayyinah Sidayu Gresik Harrosahallah | Abu Sufyan Al Musy Ghofarohullah @uimusy

โ€ขโ€ขโ€ขโ€ข
Turut Mempublikasikan :
๐Ÿ“ฒ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ŸŒ Channel Telegram || https://t.me/salafypalembang
๐ŸŒ www.salafypalembang.com

๐Ÿ“ถ https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
๐ŸŒ www.alfawaaid.net

โ–ซ๏ธโ–ซ๏ธโ–ซ๏ธโ–ซ๏ธโ–ซ๏ธโ–ซ๏ธโ–ซ๏ธ
๐ŸกPemilik Kamar-Kamar Surga๐Ÿก

๐Ÿ”ŠAli Rodhiyallahu anhu berkata, Rosulullah Sholallahu alaihi wasallam bersabda :

๐ŸŽ‡Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar terlihat bagian luarnya dari bagian dalamnya dan bagian dalamnya dari bagian luarnya โ—๏ธ

โ–ช๏ธMaka berdirilah seorang arab badui seraya berkata :

๐ŸŒ Milik siapa kamar-kamar tersebut wahai Rasulullah โ“

๐Ÿ˜Maka beliau menjawab :

๐Ÿ”นMilik orang yang baik tutur katanya
๐Ÿ”นSuka memberi makanan.
๐Ÿ”นRajin puasanya.
๐Ÿ”นDan mengerjakan shalat untuk Allah di malam hari dalam keadaan manusia terlelap dalam tidurnya.โ—๏ธ

๐Ÿ“šShohih sunan At Tirmidzi 2527

๐Ÿ”‰Imam Ibnu Rojab Rohimahullah Ta'ala menjelaskan :

๐ŸŒƒ Perangai ini semuanya terdapat di bulan Ramadhan yang semuanya terkumpul pada seorang mukmin :

โ–ช๏ธPuasa, qiyamullail, sedekah, dan tutur kata yang baik karena ia dapat mencegah orang yang berpuasa dari hal sia-sia dan dosa โ—๏ธ

โฌ†๏ธ Puasa, sholat dan sedekah akan menyampaikan pelakunya pada Allah Azza wa Jalla

๐Ÿ”ŠBerkata sebagian salaf :

๐Ÿ”บSholat dapat menyampaikan pelakunya pada setengah perjalanan.

๐Ÿ”บPuasa menyampaikan pelakunya di depan pintu Sang Raja

๐Ÿ”บDan sedekah akan menarik tangannya kemudian memasukkannya untuk menemui Sang Raja.โ—๏ธ

๐Ÿ“š Lathoiful Ma'arif 1/167

โœ’๏ธ Abu Sufyan Al Musy Ghofarohullah

โœพ ุนู† ุนู„ูŠ - ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ - ู‚ุงู„ : ู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ๏ทบ :
โœพ " ุฅู† ููŠ ุงู„ุฌู†ุฉ ู„ุบุฑูุงู‹ ูŠุฑู‰ ุธู‡ูˆุฑู‡ุง ู…ู† ุจุทูˆู†ู‡ุง ูˆุจุทูˆู†ู‡ุง ู…ู† ุธู‡ูˆุฑู‡ุง !!
โœพ ูู‚ุงู… ุฅู„ูŠู‡ ุฃุนุฑุงุจูŠ ูู‚ุงู„ : ู„ู…ู† ู‡ูŠ ูŠุง ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุŸ
โœพ ู‚ุงู„ ู‡ูŠ ู„ู…ู† :
โถ - ุฃุทุงุจ ุงู„ูƒู„ุงู…
โท - ูˆุฃุทุนู… ุงู„ุทุนุงู…
โธ - ูˆุฃุฏุงู… ุงู„ุตูŠุงู…
โน - ูˆุตู„ู‰ ู„ู„ู‡ ุจุงู„ู„ูŠู„ ูˆุงู„ู†ุงุณ ู†ูŠุงู… ..!!!
๐Ÿ“œใ€ ุตุญูŠุญ ุณู†ู† ุงู„ุชุฑู…ุฐูŠ : (ูขูฅูขูง) ใ€‘
โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•
โœพ - ู‚ุงู„ ุงู„ุญุงูุธ ุงุจู† ุฑุฌุจ - ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ - :
โœพ ูˆู‡ุฐู‡ ุงู„ุฎุตุงู„ ูƒู„ู‡ุง ุชูƒูˆู† ููŠ : [ ุฑู…ุถุงู† ]
ููŠุฌุชู…ุน ููŠู‡ ู„ู„ู…ุคู…ู† :
โถ - ุงู„ุตูŠุงู… ..
โท - ูˆุงู„ู‚ูŠุงู… ..
โธ - ูˆุงู„ุตุฏู‚ุฉ ..
โน - ูˆุทูŠุจ ุงู„ูƒู„ุงู… ูุฅู†ู‡ ูŠู†ู‡ู‰ ููŠู‡ ุงู„ุตุงุฆู… ุนู† ุงู„ู„ุบูˆ ูˆุงู„ุฑูุซ !!

โœพ ูˆุงู„ุตูŠุงู… ูˆุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆุงู„ุตุฏู‚ุฉ ุชูˆุตู„ ุตุงุญุจู‡ุง ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนุฒ ูˆุฌู„ ู‚ุงู„ ุจุนุถ ุงู„ุณู„ู :
โœฆ - ุงู„ุตู„ุงุฉ ุชูˆุตู„ ุตุงุญุจู‡ุง ุฅู„ู‰ ู†ุตู ุงู„ุทุฑูŠู‚ ..
โœฆ - ูˆุงู„ุตูŠุงู… ูŠูˆุตู„ู‡ ุฅู„ู‰ ุจุงุจ ุงู„ู…ู„ูƒ ..
โœฆ - ูˆุงู„ุตุฏู‚ุฉ ุชุฃุฎุฐ ุจูŠุฏู‡ ูุชุฏุฎู„ู‡ ุนู„ู‰ ุงู„ู…ู„ูƒ ..!!

๐Ÿ“œใ€ ู„ุทุงุฆู ุงู„ู…ุนุงุฑู : (ูกูฆูง/ูก) ใ€‘


๐Ÿ’กTurut Mempublikasikan๐Ÿ’ก
๐Ÿ“ฒ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ŸŒ Channel Telegram || https://t.me/salafypalembang
๐ŸŒ www.salafypalembang.com


๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™
8 Ramadhan 1438
๐ŸŒ€Daarul Hadits Al Bayyinah๐ŸŒ€
Sidayu Gresik
Harrosahallah
๐Ÿ”Š๐Ÿ”น๐Ÿ”น๐Ÿ”น๐Ÿ”น๐Ÿ”น๐Ÿ”น๐Ÿ”น๐Ÿ”น๐Ÿ”น๐Ÿ”Š

๐Ÿ”ตChannel Telegram UI๐Ÿ”ต
http://bit.ly/uimusy

Kunjungi Website Kami MUSY
[Muslim Salafy]
www.musy.salafymedia.com

๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™๐ŸŒ™
๐Ÿ“š TATA CARA SHALAT ID DI RUMAH


Beberapa pertanyaan datang tentang tata cara pelaksanaan shalat Id di rumah. Karena itu, mengenai shalat Id di rumah akan kita bahas insya Allah.

Namun, sebelum itu, mengapa shalat Id dilaksanakan di rumah?

Tentu, jawabannya sudah kita maklumi bersama, yaitu karena kondisi wabah virus corona atau Covid-19. Selain itu, juga karena pemerintah kita menganjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah, sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran virus corona.

Lantas, bagaimana tata caranya? Apa pula kaitannya dengan akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah?


๐Ÿ“ Simak selengkapnya:

๐ŸŒ https://asysyariah.com/tata-cara-shalat-id-di-rumah/

๐Ÿ“ฒ https://t.me/asysyariah

Turut Mempublikasikan :
๐Ÿ“ฒ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ŸŒ Channel Telegram || https://t.me/salafypalembang
๐ŸŒ www.salafypalembang.com

โ—ฝ๏ธโ—ฝ๏ธโ—ฝ๏ธโ—ฝ๏ธโ—ฝ๏ธโ—ฝ๏ธโ—ฝ๏ธ
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
โœ‹๐Ÿป๐Ÿ“ขโš ๐Ÿ’ฅ HISAB PASTI TERJADI

โœ๐Ÿป Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ู„ุงูŽ ุชูŽุฒููˆู„ู ู‚ูŽุฏูŽู…ูŽุง ุนูŽุจู’ุฏู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ูŠูุณู’ุฃูŽู„ูŽ ุนูŽู†ู’ ุนูู…ูุฑูู‡ู ูููŠู…ูŽุง ุฃูŽูู’ู†ูŽุงู‡ูุŒ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ุนูู„ู’ู…ูู‡ู ูููŠู…ูŽุง ููŽุนูŽู„ูŽุŒ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ู…ูŽุงู„ูู‡ู ู…ูู†ู’ ุฃูŽูŠู’ู†ูŽ ุงูƒู’ุชูŽุณูŽุจูŽู‡ู ูˆูŽูููŠู…ูŽุง ุฃูŽู†ู’ููŽู‚ูŽู‡ูุŒ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ุฌูุณู’ู…ูู‡ู ูููŠู…ูŽุง ุฃูŽุจู’ู„ูŽุงู‡ู

โ€œTidak akan bergeser dua kaki seorang hamba, sampai dia dimintai pertanggungjawaban tentang:

โˆš umurnya, untuk apa dia habiskan?
โˆš ilmunya, apakah diamalkan atau tidak?
โˆš hartanya, dari mana dia mendapatkannya dan untuk apa dia belanjakan?
โˆš jasadnya (fisiknya), untuk apa dia usangkan?โ€

(HR. at-Tirmidzi no. 2417 dari sahabat Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 2417)

๐ŸŒ Baca selengkapnya: https://asysyariah.com/pahala-besar-menanti-anda

Turut Mempublikasikan :
๐Ÿ“ฒ WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ŸŒ Channel Telegram || https://t.me/salafypalembang
๐ŸŒ www.salafypalembang.com

โšช๏ธ WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
#GAMBAR_FAWAID# Hisab Pasti Terjadi
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
๐Ÿ“— E-Book TATA CARA SHALAT ID DI RUMAH LInk Download dan info selengkapnya klik di https://asysyariah.com/e-book-tata-cara-shalat-id-di-rumah/
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
๐Ÿ”ญ๐ŸŒ•๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ SIDANG ISBAT PENETAPAN AWAL SYAWAL 1441H

Pemerintah Republik Indonesia Melalui Kementrian Agama, akan Mengadakan sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1441H pada hari Jum'at 22 Mei 2020M

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/Kemenag_RI/status/1261624555950374912

๐Ÿ”ฐWhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
๐ŸŒ Channel Telegram || https://t.me/salafypalembang
๐ŸŒ www.salafypalembang.com

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
Alhamdulillah Ebook TATA CARA SHALAT ID DI RUMAH sudah tersedia di Google Playbook . Silakan cek pada link berikut: https://play.google.com/store/books/details?id=b37lDwAAQBAJ
Jika Malam Jumat Bertepatan dengan Malam Ganjil
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
๐ŸŽง AUDIO TANYA JAWAB

Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha' di Zaman Nabi?

โ“Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran shaโ€™ di zaman Nabi, menurut seorang ulama Madinah.

Kesimpulannya bahwa ketika dikonversikan dengan timbangan zaman sekarang ukurannya adalah 2,8 kg, yakni digenapkan menjadi 3 kg. Jadi, seolah-olah ukuran yang sudah memasyarakat yaitu 2,5 kg adalah salah.

Bagaimana dengan penjelasan tersebut? Mohon pencerahan.


๐ŸŽ™ Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc. hafizhahullah

๐Ÿ“– Simak selengkapnya pada tautan berikut:

๐ŸŒ https://asysyariah.com/ukuran-zakat-fitrah-sesuai-ukuran-sha-di-zaman-nabi/

๐Ÿ“ฒ https://t.me/asysyariah
๐Ÿ“ฒhttps://t.me/salafypalembang
๐Ÿš‡ KEKELIRUAN DI HARI-HARI TERAKHIR RAMADHAN

MENCUKUPKAN MENCARI LAILATUL QADAR DI MALAM GANJIL SAJA

Diantaranya juga, kesalahan sebagian besar kaum muslimin di penghujung Ramadhan yakni mencukupkan mencari Lailatul Qadar hanya pada malam-malam ganjil saja (tanpa adanya udzur yang syarโ€™i). Padahal Rasulullah ๏ทบ menghidupkan sepuluh malam terakhir seluruhnya tanpa memilah-milah ganjil atau tidaknya.

Walaupun telah datang dalil yang shahih akan jatuhnya Lailatul Qadar di malam ganjil, namun hal ini tidaklah menafikan bahwa Lailatul Qadar bisa turun di malam genap. Wallahu a'lam

TIMBUL PERASAAN SENANG AKAN BERAKHIRNYA BULAN RAMADHAN

Menahan makan dan minum seharian penuh, memang bukan perkara yang mudah. Apalagi bagi sebagian orang yang memang keimanannya kurang begitu kuat. Maka akan tampak perasaan senang ketika bulan Ramadhan ini akan segera berakhir.

Padahal para sahabat radhiallaahu 'anhum mereka bahkan sampai menangis ketika bulan Ramadhan akan berakhir. Dahulu sebagian salaf menampakkan kesedihannya ketika di hari 'Idul Fitri, maka dikatakan kepadanya: "Sesungguhnya hari tersebut adalah hari suka cita dan senang". Maka salaf tersebut berkata:

"Benar apa yang kalian katakan. Tetapi, aku hanya seorang hamba yang diperintah oleh Allah ๏ทป, untuk aku beramal bagi-Nya sebuah amalan, yang aku tidak mengetahui apakah amalanku tersebut diterima oleh Allah๏ทป atau tidak." [Lathaaiful Ma'arif hal. 209]

TERSIBUKKAN DENGAN PERENCANAAN MUDIK

Pulang ke kampung halaman, bertemu sanak saudara, merupakan hal yang sangat membahagiakan. Segenap persiapan pun dilakukan supaya tidak ada yang terlupa.

Hanya saja mereka lupa, kalau mereka justru melakukannya di hari-hari dimana terdapat banyak sekali keutamaan, yakni di penghujung Ramadhan. Yang mana di saat itu teladan kita yang mulia Rasulullah ๏ทบ justru menyibukkan diri dengan berbagai macam ibadah di masjid-masjid Allah ๏ทป.

TERSIBUKKAN DENGAN PERSIAPAN IED

Hal ini juga merupakan kesalahan sebagian besar kaum muslimin dalam menghadapi hari-hari terakhir Ramadhan. Untuk menyambut hari kemenangan (baca: 'Idul Fitri), mereka justru tersibukkan dengan berbagai kesibukan duniawi, seperti: membuat kue, belanja baju baru dan lain sebagainya.

Padahal sejatinya, 'Idul Fitri ini adalah hari kemenangan bagi mereka yang telah melaksanakan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya (sesuai apa yang telah dicontohkan Rasulullah ๏ทบ).

LUPA MEMBAYAR ZAKAT

Banyak dari kalangan kaum muslimin yang tidak peduli atau bahkan tidak mengetahui akan kewajiban zakat fitrah yang dibebankan kepadanya di penghujung Ramadhan ini.

Seandainya pun mereka tahu, namun banyak yang tidak mengetahui batas waktu penyerahannya, sehingga tidak sedikit pula yang akhirnya terlewat dari batas waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Padahal zakat fitrah ini adalah penyempurna ibadah-ibadah kita selama di bulan Ramadhan.

BERTAKBIR MEMAKAI ALAT MUSIK

Apabila Ramadhan telah berakhir, maka saatnya kita menyambut 'Idul Fitri. Sebagai seorang muslim, kita disunnahkan untuk mengucapkan takbir sebanyak-banyaknya, sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah๏ทป akan segala kenikmatan yang telah dianugerahkan-Nya kepada kita.

Terkhusus adalah nikmat kemudahan dalam kita menjalani ibadah-ibadah di bulan Ramadhan yang penuh dengan kemuliaan ini. Namun, hal yang sangat disayangkan adalah kesalahan sebagian besar kaum muslimin dalam tata cara mengucapkan takbir.

Tidak sedikit dari kaum muslimin yang menggunakan alat-alat musik untuk mengiringi ucapan takbir mereka. Seperti bedug, kentongan, bahkan alat-alat musik modern. Padahal alat-alat musik ini adalah sesuatu yang diharamkan dalam agama Islam. Dan sekaligus juga hal ini tidak ada contohnya sama sekali dari Rasulullah ๏ทบ. Rasulullah ๏ทบ bersabda: "Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak". [HR. Muslim]

๐Ÿ“„ Buletin Al-Faidah Edisi 64
๐Ÿ“‚ Vol. 1 | Tahun-2 | 1437 H @BuletinAlFaidah

โ€ขโ€ขโ€ขโ€ข
Turut Mempublikasikan :
๐Ÿ“ฒ https://t.me/salafypalembang
๐ŸŒ www.salafypalembang.com

๐Ÿ“ถ https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah