Forwarded from Salafy Indonesia
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
📲📢 [VIDEO] : Batilnya Konsep ADIL Menurut Komunis
🌎 Sumber: https://forumsalafy.net/video-batilnya-konsep-adil-menurut-komunis/
🌎 Sumber: https://forumsalafy.net/video-batilnya-konsep-adil-menurut-komunis/
🔥 SEDIKITNYA ORANG YANG MAU BERSAKSI DENGAN ADIL DAN BENAR, APALAGI JIKA AKAN MERUGIKAN DIRINYA SENDIRI
Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata:
"Keadilan adalah al-qisth. Orang yang bersaksi wajib untuk menegakkan persaksiannya dengan penuh kejujuran, adil, inshaf, dan amanah. Dia siap bersaksi walaupun merugikan dirinya sendiri. Allah mewajibkan para hamba agar mereka bersaksi walaupun merugikan diri mereka sendiri, orang tua, dan kerabat. Dan saya kira contoh untuk ini sangat disayangkan benar-benar langka. Sampai pada orang yang mengaku-aku salafy jika fitnah datang dia sangat disayangkan lupa untuk bersaksi karena Allah. Yang saya maksud adalah orang yang mengaku-aku salafy. Adapun seorang salafy yang jujur maka dia akan menunaikan persaksian untuk Allah Tabaraka wa Ta'ala, mengatakan yang benar, membela kebenaran, dan bersaksi dengan kebenaran."
📖 Nafahatul Huda wal Iman, hlm. 128
Sumber:
@jujurlahselamanya/1771
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata:
"Keadilan adalah al-qisth. Orang yang bersaksi wajib untuk menegakkan persaksiannya dengan penuh kejujuran, adil, inshaf, dan amanah. Dia siap bersaksi walaupun merugikan dirinya sendiri. Allah mewajibkan para hamba agar mereka bersaksi walaupun merugikan diri mereka sendiri, orang tua, dan kerabat. Dan saya kira contoh untuk ini sangat disayangkan benar-benar langka. Sampai pada orang yang mengaku-aku salafy jika fitnah datang dia sangat disayangkan lupa untuk bersaksi karena Allah. Yang saya maksud adalah orang yang mengaku-aku salafy. Adapun seorang salafy yang jujur maka dia akan menunaikan persaksian untuk Allah Tabaraka wa Ta'ala, mengatakan yang benar, membela kebenaran, dan bersaksi dengan kebenaran."
📖 Nafahatul Huda wal Iman, hlm. 128
Sumber:
@jujurlahselamanya/1771
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
❌⚠💥📢 HINANYA MENGAMBIL KEMBALI SUATU PEMBERIAN
Wahai Saudaraku, jangan kau ambil kembali pemberianmu walaupun dengan cara membelinya.
Dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, beliau berkata,
حَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَأَضَاعَهُ الَّذِي كَانَ عِنْدَهُ، فَأَرَدْتُ أَنْ أَشْتَرِيَهُ مِنْهُ، وَظَنَنْتُ أَنَّهُ بَائِعُهُ بِرُخْصٍ
"Aku menyedekahkan seekor kuda kepada seseorang untuk digunakan berjihad di jalan Allah. Lalu orang itu menyia-nyiakannya. Aku pun ingin membeli kuda itu darinya dan aku yakin bahwa dia akan menjualnya dengan harga murah.
Aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu.
Beliau bersabda,
" لَا تَشْتَرِهِ، وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ وَاحِدٍ ؛ فَإِنَّ الْعَائِدَ فِي صَدَقَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ"
"Jangan kau beli kuda itu walaupun dia menjualnya kepadamu dengan harga satu dirham.
Sesungguhnya, orang yang mengambil kembali sedekahnya sama seperti anjing yang menelan kembali muntahannya."
(HR. al-Bukhari no. 2623)
Ketika Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya tentang hukum mengambil kembali hadiah yang sudah diberikan, beliau menjawab,
حكمه أنه آثم وعليه التوبة من ذلك ورد الهبة إلى صاحبها
"Pelakunya berdosa. Dia harus bertobat dan mengembalikan hadiahnya kepada orang yang diberi." ( Majmu' Fatawa wa Maqalat Syaikh Ibnu Baz 20/67)
Sumber: https://forumsalafy.net/hinanya-mengambil-kembali-suatu-pemberian/
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Wahai Saudaraku, jangan kau ambil kembali pemberianmu walaupun dengan cara membelinya.
Dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, beliau berkata,
حَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَأَضَاعَهُ الَّذِي كَانَ عِنْدَهُ، فَأَرَدْتُ أَنْ أَشْتَرِيَهُ مِنْهُ، وَظَنَنْتُ أَنَّهُ بَائِعُهُ بِرُخْصٍ
"Aku menyedekahkan seekor kuda kepada seseorang untuk digunakan berjihad di jalan Allah. Lalu orang itu menyia-nyiakannya. Aku pun ingin membeli kuda itu darinya dan aku yakin bahwa dia akan menjualnya dengan harga murah.
Aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu.
Beliau bersabda,
" لَا تَشْتَرِهِ، وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ وَاحِدٍ ؛ فَإِنَّ الْعَائِدَ فِي صَدَقَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ"
"Jangan kau beli kuda itu walaupun dia menjualnya kepadamu dengan harga satu dirham.
Sesungguhnya, orang yang mengambil kembali sedekahnya sama seperti anjing yang menelan kembali muntahannya."
(HR. al-Bukhari no. 2623)
Ketika Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya tentang hukum mengambil kembali hadiah yang sudah diberikan, beliau menjawab,
حكمه أنه آثم وعليه التوبة من ذلك ورد الهبة إلى صاحبها
"Pelakunya berdosa. Dia harus bertobat dan mengembalikan hadiahnya kepada orang yang diberi." ( Majmu' Fatawa wa Maqalat Syaikh Ibnu Baz 20/67)
Sumber: https://forumsalafy.net/hinanya-mengambil-kembali-suatu-pemberian/
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🌏🔥🚘 BAHAYA KALBU YANG SELALU BERGANTUNG KEPADA CINTA DUNIA
🎙Yahya bin Mu'adz rahimahullah mengatakan,
قال يحيى بن معاذ رحمه الله,
"يَا ابْنَ آدَمَ لا يَزَالُ دِينُكَ مُتَمَزِّقًا مَا دَامَ الْقَلْبُ بِحُبِّ الدُّنْيَا مُتَعَلِّقًا"
(الحلية [10/53])
"Duhai anak Adam, sungguh agamamu akan selalu tercabik-cabik selama kalbumu terus bergantung dengan cinta dunia."
📕 Al-Hilyah, 53/10
Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🎙Yahya bin Mu'adz rahimahullah mengatakan,
قال يحيى بن معاذ رحمه الله,
"يَا ابْنَ آدَمَ لا يَزَالُ دِينُكَ مُتَمَزِّقًا مَا دَامَ الْقَلْبُ بِحُبِّ الدُّنْيَا مُتَعَلِّقًا"
(الحلية [10/53])
"Duhai anak Adam, sungguh agamamu akan selalu tercabik-cabik selama kalbumu terus bergantung dengan cinta dunia."
📕 Al-Hilyah, 53/10
Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🎙JIKA UBAN SUDAH MULAI TERLIHAT
Inilah yang boleh kita lakukan.
Sebagian merasa; dengan banyaknya uban, dirinya terlihat lebih tua. Berikut ini bimbingan Islam dalam memperlakukan uban:
1️⃣ Membiarkannya; yakni tidak mencabutnya.
Bersabar dengan kondisinya itu. Kemudian berharap kebaikan dari sisi Allah Ta’ala.
Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,
«لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً وَكَفَّرَ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً»
”Janganlah kalian mencabut uban-uban tersebut, karena ia adalah cahaya seorang muslim. Siapa saja yang beruban dalam keadaan beragama Islam, Allah Ta’ala dengan sebab itu akan tetapkan satu kebaikan untuknya, akan dihapuskan satu dosa darinya, serta mengangkat satu derajatnya; dengan sebab itu.”
📚 [ HR. Ahmad no.6962, Abu Dawud no.4202, dan Al-Baihaqi dalam "Al-Kubro" no.14829, dan "Syu’abil Iman" no.5969, 5970; Dari shahabat Abdullah bin ‘Amr -rodhiyallahu ‘anhuma- ]
📌 Hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rohimahullah dalam kitab "Al-Misykah" no.4458, "Ash-Shohihah" no.1243.
2️⃣ Menyemirnya dengan warna selain hitam Karena menyemir rambut dengan warna hitam dilarang dalam agama Islam.
Dari shahabat Jabir bin Abdillah -rodhiyallahu ‘anhu- beliau mengabarkan: ”Didatangkan Abu Quhafah (yakni ayah Abu Bakr Ash-Shiddiq) -rodhiyallahu ‘anhuma- pada hari Fathu Mekkah dalam keadaan (rambut) kepala dan janggutnya mirip seperti “Tsaghom” berwarna putih ( Tsaghom adalah nama pohon yang bunga dan buahnya berwarna putih, pen.);
Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- mengatakan:
«غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ، وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ»
”Rubahlah (warna uban-uban) ini dengan suatu (warna), namun jauhilah warna hitam.”
📚 [ HR. Muslim no.2102-(79) ]
〰〰〰
📌 Al-Imam An-Nawawi rohimahullah menjelaskan: “Dalam madzhab kami; dianjurkan untuk mewarnai uban dengan warna kuningan, atau warna kemerah-merahan, serta diharamkannya mewarnai uban dengan warna hitam, berdasarkan pendapat yang paling benar.” [ Syarah Shohih Muslim (14/80) ]
Wallahul Muwaffiq (AH)
Sumber:
@yookngaji
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Inilah yang boleh kita lakukan.
Sebagian merasa; dengan banyaknya uban, dirinya terlihat lebih tua. Berikut ini bimbingan Islam dalam memperlakukan uban:
1️⃣ Membiarkannya; yakni tidak mencabutnya.
Bersabar dengan kondisinya itu. Kemudian berharap kebaikan dari sisi Allah Ta’ala.
Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,
«لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً وَكَفَّرَ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً وَرَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً»
”Janganlah kalian mencabut uban-uban tersebut, karena ia adalah cahaya seorang muslim. Siapa saja yang beruban dalam keadaan beragama Islam, Allah Ta’ala dengan sebab itu akan tetapkan satu kebaikan untuknya, akan dihapuskan satu dosa darinya, serta mengangkat satu derajatnya; dengan sebab itu.”
📚 [ HR. Ahmad no.6962, Abu Dawud no.4202, dan Al-Baihaqi dalam "Al-Kubro" no.14829, dan "Syu’abil Iman" no.5969, 5970; Dari shahabat Abdullah bin ‘Amr -rodhiyallahu ‘anhuma- ]
📌 Hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rohimahullah dalam kitab "Al-Misykah" no.4458, "Ash-Shohihah" no.1243.
2️⃣ Menyemirnya dengan warna selain hitam Karena menyemir rambut dengan warna hitam dilarang dalam agama Islam.
Dari shahabat Jabir bin Abdillah -rodhiyallahu ‘anhu- beliau mengabarkan: ”Didatangkan Abu Quhafah (yakni ayah Abu Bakr Ash-Shiddiq) -rodhiyallahu ‘anhuma- pada hari Fathu Mekkah dalam keadaan (rambut) kepala dan janggutnya mirip seperti “Tsaghom” berwarna putih ( Tsaghom adalah nama pohon yang bunga dan buahnya berwarna putih, pen.);
Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- mengatakan:
«غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ، وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ»
”Rubahlah (warna uban-uban) ini dengan suatu (warna), namun jauhilah warna hitam.”
📚 [ HR. Muslim no.2102-(79) ]
〰〰〰
📌 Al-Imam An-Nawawi rohimahullah menjelaskan: “Dalam madzhab kami; dianjurkan untuk mewarnai uban dengan warna kuningan, atau warna kemerah-merahan, serta diharamkannya mewarnai uban dengan warna hitam, berdasarkan pendapat yang paling benar.” [ Syarah Shohih Muslim (14/80) ]
Wallahul Muwaffiq (AH)
Sumber:
@yookngaji
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✋🏻✏📢📑 PASTI ADA HIKMAH DI SETIAP KETETAPAN ALLAH
Tatkala Allah hendak menciptakan manusia dan menjadikannya sebagai penghuni bumi, Allah berkata kepada para malaikat,
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ
“Aku akan menciptakan manusia dan menjadikannya sebagai khalifah di muka bumi (yang saling menggantikan dalam memakmurkannya)."
Para malaikat pun bertanya tentang hikmah penciptaan manusia, padahal menurut mereka manusia hanya akan berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka mengatakan,
أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ
"Wahai Rabb kami, apa hikmah di balik penciptaan manusia ini (dan dijadikannya mereka penguasa di muka bumi) padahal di antara mereka ada yang berbuat kerusakan dan suka menumpahkan darah sesama mereka. Apabila yang dimaukan adalah peribadatan kepada-Mu, kami selalu memuji-Mu dan menyucikan-Mu (dengan ibadah-ibadah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Mu)?”
Allah menjawab,
إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya Aku lebih tahu tentang mereka sesuatu yang tidak kalian ketahui. (Aku tahu bahwa kebaikan dari penciptaan mereka jauh berkali-kali lipat dibanding kejelekan yang muncul dari mereka).”
Di antara hikmahnya adalah Allah akan memunculkan dari mereka:
• para rasul,
• ash-shiddiqun (orang-orang yang mengetahui kebenaran, membenarkannya dengan keyakinan mereka dan mengamalkan konsekuensinya baik lisan maupun perbuatan),
• asy-syuhada’ (orang-orang yang berjuang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat-Nya dan terbunuh di atasnya), dan
• ash-shalihin (orang-orang yang baik lahir dan batinnya sehingga baik pula amalannya).
📚 QS. Al-Baqarah: 30 beserta Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir as-Sa’di
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Tatkala Allah hendak menciptakan manusia dan menjadikannya sebagai penghuni bumi, Allah berkata kepada para malaikat,
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ
“Aku akan menciptakan manusia dan menjadikannya sebagai khalifah di muka bumi (yang saling menggantikan dalam memakmurkannya)."
Para malaikat pun bertanya tentang hikmah penciptaan manusia, padahal menurut mereka manusia hanya akan berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka mengatakan,
أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ
"Wahai Rabb kami, apa hikmah di balik penciptaan manusia ini (dan dijadikannya mereka penguasa di muka bumi) padahal di antara mereka ada yang berbuat kerusakan dan suka menumpahkan darah sesama mereka. Apabila yang dimaukan adalah peribadatan kepada-Mu, kami selalu memuji-Mu dan menyucikan-Mu (dengan ibadah-ibadah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Mu)?”
Allah menjawab,
إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya Aku lebih tahu tentang mereka sesuatu yang tidak kalian ketahui. (Aku tahu bahwa kebaikan dari penciptaan mereka jauh berkali-kali lipat dibanding kejelekan yang muncul dari mereka).”
Di antara hikmahnya adalah Allah akan memunculkan dari mereka:
• para rasul,
• ash-shiddiqun (orang-orang yang mengetahui kebenaran, membenarkannya dengan keyakinan mereka dan mengamalkan konsekuensinya baik lisan maupun perbuatan),
• asy-syuhada’ (orang-orang yang berjuang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat-Nya dan terbunuh di atasnya), dan
• ash-shalihin (orang-orang yang baik lahir dan batinnya sehingga baik pula amalannya).
📚 QS. Al-Baqarah: 30 beserta Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir as-Sa’di
Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
@forumsalafy
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Forwarded from Salafy Indonesia
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
📲📢 [VIDEO] : Muslimah Yang Baik Senang Dibimbing
🌎 Sumber: https://forumsalafy.net/video-muslimah-yang-baik-senang-dibimbing/
🌎 Sumber: https://forumsalafy.net/video-muslimah-yang-baik-senang-dibimbing/
📚📜 SALAH SATU PERTANDA HATI YANG SAKIT
📌 Asy-syaikh Ibn Utsaimin Rahimahullah, berkata
Apabila hati tidak merasakan kekhusyu'an ketika berdzikir atau sholat, maka ini pertanda hati yang sakit.
📌الشيخ ابن عثيمين رحمه الله
اذا كان القلب لا يخشع عند ذكر الله أو في الصلاة فهذا دليل على أن القلب فيه مرض.
📚 فتاوى نور على الدرب (20/12)
📚Fatawa Nur 'alal Darb
Sumber:
@chohab_mohrika
@fawaidsolo
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📌 Asy-syaikh Ibn Utsaimin Rahimahullah, berkata
Apabila hati tidak merasakan kekhusyu'an ketika berdzikir atau sholat, maka ini pertanda hati yang sakit.
📌الشيخ ابن عثيمين رحمه الله
اذا كان القلب لا يخشع عند ذكر الله أو في الصلاة فهذا دليل على أن القلب فيه مرض.
📚 فتاوى نور على الدرب (20/12)
📚Fatawa Nur 'alal Darb
Sumber:
@chohab_mohrika
@fawaidsolo
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🌻🌼 APAKAH BOLEH MENGUCAPKAN SALAM PADA WANITA
Ada dua hukum di sini:
1⃣ SUNNAH: Yaitu kepada (a) istrinya (b) mahramnya; seperti ibunya, saudarinya, bibinya, dst (c) wanita berumur yang tidak memunculkan godaan.
▫ Al-Allamah Al-Utsaimin mengatakan,
فالسلام على المحارم من النساء والزوجات سنة
"Mengucapkan salam kepada para mahram wanita dan istri hukumnya sunnah." (Syarah Riyadhus Shalihin, IV/418)
▫ Imam Nawawi berkata,
وَأَمَّا الْأَجْنَبِيُّ فَإِنْ كانت عجوزا لا تشتهى اسْتُحِبَّ لَهُ السَّلَامُ عَلَيْهَا
"Jika seorang wanita sudah tua dan tidak memunculkan daya tarik maka tetap dianjurkan bagi laki-laki yang bukan mahramnya untuk mengucapkan salam kepadanya." (Al-Minhaj, XIV/149)
2⃣ DILARANG: Yaitu kepada (a) wanita muda dan (b) wanita yang berumur tapi masih terlihat menarik.
▫ Imam Nawawi menjelaskan,
وَإِنْ كَانَتْ شَابَّةً أَوْ عَجُوزًا تُشْتَهَى لَمْ يُسَلِّمْ عَلَيْهَا الْأَجْنَبِيُّ وَلَمْ تُسَلِّمْ عَلَيْهِ وَمَنْ سَلَّمَ مِنْهُمَا لَمْ يَسْتَحِقَّ جَوَابًا وَيُكْرَهُ رَدُّ جَوَابِهِ هَذَا مَذْهَبُنَا وَمَذْهَبُ الْجُمْهُورِ
"Jika seorang [1] wanita masih muda atau dia sudah tua tapi masih menarik maka [2] laki-laki yang bukan mahram mereka tidak boleh mengucapkan salam pada mereka. Bila salah satu dari dua belah pihak di atas mengucapkan salam maka tidak berhak dijawab. Makruh menjawabnya. Ini ialah pendapat kami dan pendapat mayoritas ulama." (Al-Minhaj, XIV/149)
Sumber:
@nasehatetam
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Ada dua hukum di sini:
1⃣ SUNNAH: Yaitu kepada (a) istrinya (b) mahramnya; seperti ibunya, saudarinya, bibinya, dst (c) wanita berumur yang tidak memunculkan godaan.
▫ Al-Allamah Al-Utsaimin mengatakan,
فالسلام على المحارم من النساء والزوجات سنة
"Mengucapkan salam kepada para mahram wanita dan istri hukumnya sunnah." (Syarah Riyadhus Shalihin, IV/418)
▫ Imam Nawawi berkata,
وَأَمَّا الْأَجْنَبِيُّ فَإِنْ كانت عجوزا لا تشتهى اسْتُحِبَّ لَهُ السَّلَامُ عَلَيْهَا
"Jika seorang wanita sudah tua dan tidak memunculkan daya tarik maka tetap dianjurkan bagi laki-laki yang bukan mahramnya untuk mengucapkan salam kepadanya." (Al-Minhaj, XIV/149)
2⃣ DILARANG: Yaitu kepada (a) wanita muda dan (b) wanita yang berumur tapi masih terlihat menarik.
▫ Imam Nawawi menjelaskan,
وَإِنْ كَانَتْ شَابَّةً أَوْ عَجُوزًا تُشْتَهَى لَمْ يُسَلِّمْ عَلَيْهَا الْأَجْنَبِيُّ وَلَمْ تُسَلِّمْ عَلَيْهِ وَمَنْ سَلَّمَ مِنْهُمَا لَمْ يَسْتَحِقَّ جَوَابًا وَيُكْرَهُ رَدُّ جَوَابِهِ هَذَا مَذْهَبُنَا وَمَذْهَبُ الْجُمْهُورِ
"Jika seorang [1] wanita masih muda atau dia sudah tua tapi masih menarik maka [2] laki-laki yang bukan mahram mereka tidak boleh mengucapkan salam pada mereka. Bila salah satu dari dua belah pihak di atas mengucapkan salam maka tidak berhak dijawab. Makruh menjawabnya. Ini ialah pendapat kami dan pendapat mayoritas ulama." (Al-Minhaj, XIV/149)
Sumber:
@nasehatetam
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
📚🥩🍚 FIQH AQIQAH SAAT SESEORANG TELAH DEWASA
✍ Dijawab oleh
Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
Pertanyaan :
Assalammu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.
Bismillaah.
Afwan ustadz ana ingin bertanya mengenai tuntunan pelaksanaan akikah untuk seseorang yang sudah menjadi pria dewasa.
Apakah harus dicukur juga rambutnya lalu ditimbang dan seberapa beratnya disedekahkan menurut hitungan perak?
Dan apakah pelaksanaan akikah ini wajib dihadiri oleh yg bersangkutan (yang diakikahi)? Karena orangtua si pria dewasa ini mau dan sudah mampu untuk mengakikahi anaknya yang sudah dewasa tetapi sang anak kebetulan sedang berada di pulau yang berbeda dengan orangtuanya sehingga tidak memungkinkan untuk hadir diacara akikah yang diselenggarakan orangtuanya untuknya. Apakah boleh dan tetap sah akikahnya?
Jazaakumullahu khairan wa barakallaahufiikum.
Jawaban :
Aqiqah untuk pria dewasa dengan mengaqiqahi dirinya, maka ada rinciannya.
Jika kedua orang tua disaat 7hari dari kelahiran tidak tahu syariat aqiqah, maka disyariatkan untuk mengaqiqahi dirinya.
Namun jika orang tua sudah tahu syariat aqiqah, tapi tidak mampu melakukannya, maka tidak disyariatkan untuk mengaqiqahi dirinya. Hal ini berlandaskan amalan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam yang mengaqiqahi diri beliau.
Walaupun sebagian ulama menyebutkan bahwa mengaqiqahi diri setelah dewasa adalah kekhususan bagi Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Dan saya lebih condong ke pendapat ini.
Bagi yang mengaqiqahi dirinya, maka tidak perlu mencukur rambutnya, karena hal itu dituntunkan bagi bayi yang berumur 7hari setelah kelahirannya. Wallahu a'lam
Sumber:
@qowwamussunnah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
✍ Dijawab oleh
Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
Pertanyaan :
Assalammu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.
Bismillaah.
Afwan ustadz ana ingin bertanya mengenai tuntunan pelaksanaan akikah untuk seseorang yang sudah menjadi pria dewasa.
Apakah harus dicukur juga rambutnya lalu ditimbang dan seberapa beratnya disedekahkan menurut hitungan perak?
Dan apakah pelaksanaan akikah ini wajib dihadiri oleh yg bersangkutan (yang diakikahi)? Karena orangtua si pria dewasa ini mau dan sudah mampu untuk mengakikahi anaknya yang sudah dewasa tetapi sang anak kebetulan sedang berada di pulau yang berbeda dengan orangtuanya sehingga tidak memungkinkan untuk hadir diacara akikah yang diselenggarakan orangtuanya untuknya. Apakah boleh dan tetap sah akikahnya?
Jazaakumullahu khairan wa barakallaahufiikum.
Jawaban :
Aqiqah untuk pria dewasa dengan mengaqiqahi dirinya, maka ada rinciannya.
Jika kedua orang tua disaat 7hari dari kelahiran tidak tahu syariat aqiqah, maka disyariatkan untuk mengaqiqahi dirinya.
Namun jika orang tua sudah tahu syariat aqiqah, tapi tidak mampu melakukannya, maka tidak disyariatkan untuk mengaqiqahi dirinya. Hal ini berlandaskan amalan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam yang mengaqiqahi diri beliau.
Walaupun sebagian ulama menyebutkan bahwa mengaqiqahi diri setelah dewasa adalah kekhususan bagi Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Dan saya lebih condong ke pendapat ini.
Bagi yang mengaqiqahi dirinya, maka tidak perlu mencukur rambutnya, karena hal itu dituntunkan bagi bayi yang berumur 7hari setelah kelahirannya. Wallahu a'lam
Sumber:
@qowwamussunnah
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
⛔🔥💦 TERLAMBAT SHALAT 'ISYA KARENA NONTON SINETRON
💬 Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahulah,
أخطأ خطأً عظيماً؛ لأنه لا يجوز أن يتأخر الإنسان عن صلاة الجماعة لا في رمضان ولا في غيره، ولا سيما أنه تأخر ليشاهد مسلسلات قد تكون خبيثة كما هو الغالب، فعليه أن يتوب إلى الله،
"Dia telah melakukan kesalahan yang besar.
Karena tidak boleh seseorang terlambat dari shalat berjamaah baik dalam bulan Ramadhan atau selainnya,
Apalagi terlambatnya kerena nonton sinetron yang mayoritas acaranya jelek. Maka dia harus bertaubat kepada ALLAH TA'ALA"
✍ Al Liqaa Asy Syahri 70
Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
💬 Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahulah,
أخطأ خطأً عظيماً؛ لأنه لا يجوز أن يتأخر الإنسان عن صلاة الجماعة لا في رمضان ولا في غيره، ولا سيما أنه تأخر ليشاهد مسلسلات قد تكون خبيثة كما هو الغالب، فعليه أن يتوب إلى الله،
"Dia telah melakukan kesalahan yang besar.
Karena tidak boleh seseorang terlambat dari shalat berjamaah baik dalam bulan Ramadhan atau selainnya,
Apalagi terlambatnya kerena nonton sinetron yang mayoritas acaranya jelek. Maka dia harus bertaubat kepada ALLAH TA'ALA"
✍ Al Liqaa Asy Syahri 70
Sumber:
@KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
🔥 ORANG YANG JUJUR MEMILIKI SIKAP YANG JELAS DAN TIDAK BERMUKA BANYAK
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
"Seseorang wajib untuk menjadi orang yang memiliki sikap yang terang dan jelas, jangan sampai dia menampakkan kepada orang lain sebuah wajah, namun ketika tidak terlihat oleh mereka dia memberi mereka wajah yang lain. Oleh karena ini tidak ada yang lebih baik dari orang yang jujur yang tidak bersikap basa-basi dan dalam menyampaikan kebenaran tidak takut terhadap celaan orang yang suka mencela. Dan inilah yang wajib atas setiap muslim, yaitu hendaknya lahir dan batinnya sama."
📖 Tafsir Surat an-Nisa', 2/13
Sumber:
@chohab_mohrika/5628
@jujurlahselamanya
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
"Seseorang wajib untuk menjadi orang yang memiliki sikap yang terang dan jelas, jangan sampai dia menampakkan kepada orang lain sebuah wajah, namun ketika tidak terlihat oleh mereka dia memberi mereka wajah yang lain. Oleh karena ini tidak ada yang lebih baik dari orang yang jujur yang tidak bersikap basa-basi dan dalam menyampaikan kebenaran tidak takut terhadap celaan orang yang suka mencela. Dan inilah yang wajib atas setiap muslim, yaitu hendaknya lahir dan batinnya sama."
📖 Tafsir Surat an-Nisa', 2/13
Sumber:
@chohab_mohrika/5628
@jujurlahselamanya
🔰 WhatsApp Dakwah Salafiyyah Palembang
🌐 https://t.me/SalafyPalembang
📡 www.salafypalembang.com