Salafy Palembang 🇮🇩
5.88K subscribers
5.44K photos
445 videos
309 files
14.5K links
Menebar Hikmah dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Meniti Jalan Salaful Ummah.
Website: www.salafypalembang.com
Download Telegram
Channel photo updated
💐🌷🌻🌹 BENTENG TERBESAR DARI HUKUMAN DUNIA DAN AKHIRAT

✍🏼 Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:

الطاعة حصن الله الأعظم الذي من دخله كان من الآمنين من عقوبة الدنيا والآخرة.

"Ketaatan merupakan benteng dari Allah yang paling besar yang siapa saja yang memasukinya maka dia termasuk orang-orang yang mendapatkan keamanan dari hukuman dunia dan akhirat."

📚 Ad-Da' wad Dawa', hlm. 114

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
http://telegram.me/ForumSalafy
✋🏻💥🔥 DEMONSTRASI ADALAH BID'AH

📬 Pertanyaan:
Apakah tindakan atau upaya-upaya yang di lakukan sebagian saudara kita berupa demontrasi terhadap pemerintah dan penguasa bisa di sebut perbuatan bid'ah/penyimpangan?

💺 Dijawab oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin hafizhahullah

📚 Tanya Jawab Kajian Masjid al-Muhajirin Cibinong Bogor || Ahad 29 Jumadil Awal 1438H/26 Februari 2017M

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
WhatsApp Salafy Indonesia
http://bit.ly/ForumSalafy

⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
KUNCI PERTUMPAHAN DARAH

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan

الغيبـة والسعي بين الناس بالنميمـة ، بنشر الفتن التي يُسفك بسببها الدماء.

“Kunci (pertumpahan) darah: Ghibah dan berjalan di tengah manusia untuk menyebarkan namimah (adu domba) dan fitnah, yang menyebabkan tertumpahnya darah.”

(Fathul Bari 10/472)

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
https://goo.gl/u89Fhj
⚪️ WhatsApp Salafy Indonesia
http://telegram.me/ForumSalafy
DISAMPING HARAM, KUDETA TIDAK AKAN MERUBAH KEADAAN

Ketika al-Imam al-Hasan al-Bashry rahimahullah ditanya, "Tidakkah Anda ikut kudeta sehingga Anda bisa ikut merubah keadaan?!"

Maka beliau menjawab:

إن الله إنما يغير بالتوبة، ولا يغير بالسيف.

"Sesungguhnya Allah hanya akan merubah keadaan dengan taubat, dan tidak akan merubah keadaan dengan pedang (senjata)."

📚 Ath-Thabaqat, jilid 7 hlm. 172

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
https://twitter.com/fzmhm12121/status/857538696383475713
⚪️ WhatsApp Salafy Indonesia
http://telegram.me/ForumSalafy
🚇 PENTING DAN MENDESAK ....
WAHAI SALAFIYYIN, BERDO'ALAH UNTUK KEBAIKAN ISLAM DAN NEGERI INI


Mengingatkan Ahlus Sunnah Salafiyyin, untuk banyak-banyak berdo'a demi keselamatan agama dan negeri ini dari fitnah dan petaka. Terutama pada hari-hari yang berat ini.

❱ Semoga Allah Ta'ala menjaga dan memberikan kebaikan untuk pemerintah Indonesia.

❱ Semoga Allah memberikan untuk negeri dan rakyat Indonesia para pemimpin yang beriman dan bertaqwa, ikhlash, jujur, amanah, serta cinta kepada Islam dan muslimin.

Gunakanlah kesempatan Qiyamullail antum pada hari-hari ini khususnya untuk banyak-banyak berdo'a dan bermunajat kepada Allah Ta'ala, disamping pada waktu-waktu mustajabah lainnya:

1. Antara adzan dan Iqamah.

2. Di malam hari, terkhusus sepertiga malam akhir.

3. Ketika sujud dalam shalat.

4. Saat imam duduk di mimbar untuk khutbah sampai selesai menunaikan shalat Jum'at.

5. Di akhir setiap shalat, sebelum salam dan setelah tasyahud akhir.

6. Akhir siang hari Jum'at. Dari setelah Ashar sampai tenggelamnya matahari.

Semoga kita termasuk dalam hadits berikut, Nabi ﷺ bersabda :

«إِنَّمَا يَنْصُرُ اللَّهُ هَذِهِ الأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلاتِهِمْ وَإِخْلاصِهِمْ»
(رواه النسائي، وصححه الألباني).

"Hanyalah Allah akan menolong umat ini dengan orang-orang lemah di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka."

[ HR. an-Nasa'i, dishahihkan oleh al-Albani ]

Sumber:
@ManhajulAnbiya
💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com
DEMONTRASI DAN MENCELA PENGUASA DI MIMBAR-MIMBAR BUKAN BAGIAN DARI SUNNAH DAN BAIAT ITU HANYA KEPADA PENGUASA (Faedah Ilmiyah untuk kaum Muslimin yang membaiat habib Rijik Syihab)

📬 Pertanyaan: Bagaimana sikap kita terhadap janji dan sumpah setia kepada habib Rijik, apakah kita harus membaiatnya?

🔓 Dijawab Oleh:
Al-Ustadz Muhammad bin Umar as-Seweed hafizhahullah

Tanya Jawab Kajian Islam Ilmiyah Masjid al-Mujahidin Jakarta || Sabtu, 30 Rabi'ul Akhir 1438H/28 Januari 2017M

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber
⚪️ WhatsApp Salafy Indonesia
http://bit.ly/ForumSalafy

⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️⬇️
💎🌠 BULAN RAMADHAN ADALAH BULAN YANG PENUH KEDERMAWANAN

💬 Al Allamah Sholih Al Fauzan -hafidzahullah ta'ala- berkata:

🌠 "Sesungguhnya bulan Ramadhan yang penuh barokah adalah bulan yang penuh kedermawanan. Allah -Azza wa Jalla- dermawan kepada hamba-hamba-Nya dengan rizki-rizki, ampunan dan kasih sayang. Maka Allah menyariatkan kepada hamba-hamba-Nya agar mereka dermawan kepada saudara-saudara mereka yang membutuhkan.

💎 Sedekah di bulan Ramadhan lebih utama dari sedekah di bulan lainnya, karena manusia saat itu sedang berpuasa dan bisa jadi mengalami kelemahan dalam usaha dan mata pencahariannya, sehingga sangat membutuhkan orang yang memberikan bantuan kepada mereka.

📈 Sedekah di bulan Ramadhan berlipat-lipat lebih banyak pahalanya daripada bulan lainnya, dan Allah -Jalla wa 'Ala- mencintai hamba-hamba-Nya yang bersedekah, berinfak dan meminta ampunan di waktu sahur. Bulan Ramadhan adalah bulan kedermawanan, bulan penuh sedekah dan bulan penuh kemuliaan.

💰 Sepantasnya bagi orang yang telah Allah berikan kemudahan dalam masalah harta agar mendermakan hartanya kepada saudara-saudara mereka yang fakir dan membutuhkan, karena Allah -Subhanahu wa Ta'ala- telah menyariatkan dan menghasung mereka untuk melakukan hal tersebut, dan ini di bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya, akan tetapi di bulan Ramadhan lebih banyak lagi."

📚 Kalimat Rhamadhaniyah (10 Ramadhan 1440 H)


• - قالَ العلاّمــةُ صالح الفوزان - حفظه اللهُ تعالى - :

• -‌‏ ‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‏إن شهر رمضان المبارك شهر الجود، والله جل وعلا يجود على عباده بالأرزاق وبالمغفرة والرحمة، فيشرع لعباده أن يجودوا على المحتاجين من إخوانهم
• -‌‏ والصدقة في رمضان أفضل من الصدقة في غيره ؛ لأن الناس يصومون وقد يعجزون عن الكد والكسب فيحتاجون إلى من يساعدهم. ‌‌‌‌‌‌‌
• -‌‏ الصدقة في رمضان مضاعفة أكثر من غيرها ، والله جل وعلا يحب من عباده المتصدقين والمنفقين والمستغفرين بالأسحار ، ‏فهو شهر الجود، شهر العطاء وشهر الكرم.
• -‌‏ ‌ينبغي لمن أيسر الله عليهم بالمال أن يجودوا على إخوانهم الفقراء والمحاويج، فإن الله سبحانه وتعالى شرع لهم ذلك وحثهم على ذلك ، ‏وهذا في رمضان وفي غيره ولكن في رمضان أكثر.

📜【 كلمات رمضانية ١٠ / رمضان / ١٤٤٠هـ】


💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
https://t.me/salafy_cirebon
www.salafycirebon.com
🔥🔥 HUKUMAN BAGI ORANG YANG SENGAJA MEMBATALKAN PUASA TANPA ADA UDZUR

🔖 Rasulullah ﷺ bersabda:

"Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba datang kepadaku dua orang, keduanya menarik lenganku lalu membawaku ke gunung yang terjal, kemudian keduanya mengatakan: naiklah engkau! maka aku jawab: aku tidak mampu menaikinya.

Maka mereka mengatakan: kami akan memudahkanmu, maka aku pun akhirnya naik, sampai ketika aku berada di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara-suara yang sangat keras, aku pun mengatakan: suara apakah itu ?

Mereka menjawab: itu adalah lolongan penduduk neraka.

Kemudian dibawalah aku berjalan, tiba-tiba aku melihat satu kaum yang digantung pada urat tumit mereka, mulut mereka robek, sehingga mengalirkan darah dari mulut mereka.

Perawi mengatakan: Aku katakan, siapakah mereka?
Beliau menjawab:__ mereka adalah orang-orang yang membatalkan puasanya sebelum tiba waktunya berbuka."

HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya.

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Targhib no 1005.

Al-Imam Al-Albany rahimahullah mengatakan:

"Ini adalah hukuman bagi orang yang berpuasa kemudian dia membatalkan puasanya dengan sengaja sebelum waktunya berbuka, maka bagaimana keadaan orang-orang yang sama sekali tidak berpuasa?!

🤲 Kita memohon kepada Allah keselamatan di dunia dan akhirat."

📚 Sumber:
Silsilah Shahihah Hadits no. 3951.


📌 عقوبة المفطــرين عمــداً بلا عذر


💭 قَالَ رَسُولُ اللَّه ﷺ :

🔸 بَينا أنا نائـــمٌ أتانـﮯ رجلانِ ، فأخذا بِضَبْعَــﮯ فأتَيا بي جبـــلًا وعْرًا ، فقالا : اصعَدْ . فقلتُ : إنِّـﮯ لا أُطيقُهُ . فقال : إنَّا سَنُسَهِّلُهُ لكَـ . فصعدتُ ، حتَّى إذا كنتُ فــﮯ سَــــواءِ الجبلِ إذا بأصواتٍ شـــديدةٍ . قلتُ : ما هذهِ الأصواتُ ؟

🔹 قالوا : هذا عُـــوَاءُ أهلِ النَّارِ ثمَّ انْطُلِقَ بـﮯ فإذا أنا بقَـــومٍ مُعلَقِيــــنَ بعراقيبِهِــــم ، مُشَقَّقَةٌ أشــــداقُهُم ، تسيلُ أشــــداقُهُم دمًا .
قال : قلتُ : مَن هــــؤلاءِ ؟ قال : الَّذينَ يُفطِــــرونَ قبلَ تحلَّةِ صَومِهِــــم .

📕الحديث رواه ابن خزيمة وابن حبان في صحيحيهما
وقوله قبل تحلة صومهم معناه : يفطرون قبل وقت الإفطار
📗 صححه الالباني
📗في صحيح الترغيب رقم (١٠٠٥)

✍🏼 قال الإمام الألبانـﮯ رحمه الله:

❐ فهذه عقوبة مـــن صام ثم أفطر عمــداً قبل حلول وقت الإفطار، فكيف يكـــون حال من لا يصــــوم أصلاً ؟! نسأل الله الســــلامة والعافية فـﮯ الدنيا والآخـــرة .

📘 المصـــدر :
📚 السلسلة الصحيحة الحديث رقم (( ٣٩٥١ ))

♦️🍃للاشتراك بتيليجرام🍃♦️
قناة أبن عثيمين والالباني رحمهما الله 📺
📒 https://t.me/atymn
⬆️⬆️⬆️
⭐️ ⭐️ ⭐️ .

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
https://t.me/salafy_cirebon
www.salafycirebon.com
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
💐🌷🌻🌹 DIANTARA RAHASIA TERKABULNYA DOA

✍🏻 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

إن الصلاة على النبي قبل الدعاء وفي وسطه وفي آخره من أقوى الأسباب التي يرجى بها إجابة سائر الدعاء.

"Sesungguhnya bershalawat untuk Nabi shallallahu alaihi wasallam sebelum doa, di tengah doa, dan di akhir doa, termasuk sebab yang paling kuat yang dengannya diharapkan semua doa akan dikabulkan."

📚 Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim, jilid 2 hlm. 249

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalemvang.com

🌍 Sumber:
https://twitter.com/fzmhm12121/status/832594653417451520
WhatsApp Salafy Indonesia
http://telegram.me/ForumSalafy
Channel photo updated
📜LEBIH MENYIBUKAN IBADAH DI HARI JUM'AT

Berkata Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu, menyampaikan diantara kekhususan hari Jum'at:

"Bahwasanya hari jum'at, hari yang seseorang disunnahkan padanya untuk memfokuskan dengan berbagai macam ibadah, baik yang wajib ataupun yang sunnah.

🗒Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan bagi setiap umat sebuah hari yang mereka lebih fokus ibadah padanya dan meninggalkan dari kesibukan dunia.

🌷Maka hari jum'at adalah hari ibadah, kedudukan hari jum'at dari hari-hari yang ada seperti kedudukan bulan Ramadhan dari bulan-bulan yang lainnya.

🏷Dan waktu mustajab pada hari jum'at, seperti malam Lailatul Qadar di bulan Ramadhan."

📚Zaadul Ma'ad (1/386).

◎ التَّفرُّغ للعبادة يوم الجمعة

❉ﻗﺎﻝاﺑﻦاﻟﻘﻴﻢ-رَﺣِﻤَﮧُاللهُ- وهو يتكلم عن خصائص يوم الجمعة:

ﺃﻧﻪ اﻟﻴﻮﻡ اﻟﺬﻱ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺘﻔﺮﻍ ﻓﻴﻪ ﻟﻠﻌﺒﺎﺩﺓ، ﻭﻟﻪ ﻋﻠﻰ ﺳﺎﺋﺮ اﻷﻳﺎﻡ ﻣﺰﻳﺔ ﺑﺄﻧﻮاﻉ ﻣﻦ اﻟﻌﺒﺎﺩاﺕ ﻭاﺟﺒﺔ ﻭﻣﺴﺘﺤﺒﺔ، ﻓﺎﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﺟﻌﻞ ﻷﻫﻞ ﻛﻞ ﻣﻠﺔ ﻳﻮﻣﺎ ﻳﺘﻔﺮﻏﻮﻥ ﻓﻴﻪ ﻟﻠﻌﺒﺎﺩﺓ ﻭﻳﺘﺨﻠﻮﻥ ﻓﻴﻪ ﻋﻦ ﺃﺷﻐﺎﻝ اﻟﺪﻧﻴﺎ، ﻓﻴﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻳﻮﻡ ﻋﺒﺎﺩﺓ، ﻭﻫﻮ ﻓﻲ اﻷﻳﺎﻡ ﻛﺸﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻓﻲ اﻟﺸﻬﻮﺭ، ﻭﺳﺎﻋﺔ اﻹﺟﺎﺑﺔ ﻓﻴﻪ ﻛﻠﻴﻠﺔ اﻟﻘﺪﺭ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ.

❒ زاد المعاد ❪٣٨٦/١❫.


💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
http://telegram.me/ForumSalafyPurbalingga
BIMBINGAN SUNNAH
TENTANG I'TIKAF

Bagian ke 1⃣

Merupakan sebuah sunnah yang telah banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin ketika bulan Ramadhan adalah I’tikaf. Setiap kaum muslimin tentu berharap agar Ramadhan yang dia laksanakan bernilai di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, terutama ketika 10 terakhir Ramadhan yang di dalamnya terdapat Lailatul Qadr malam yang di dalamnya dilipat gandakan amalan seorang hamba lebih baik daripada 1000 bulan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya telah memberikan contoh kepada umatnya untuk meningkatkan amaliah ibadah ketika memasuki 10 Terakhir Ramadhan tersebut, dan berusaha untuk mencari malam Lailatul Qadr dengan mengerahkan upaya maksimal, sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :

*كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ*

“Dahulu Rasulullah ketika memasuki 10 Terakhir dari bulan Ramadhan, belia mengencangkan tali sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya” 
(HR Al Bukhari no.1884).

Di antara yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 10 Terakhir Ramadhan adalah I’tikaf di masjid.

🔵 Maka berikut ini beberapa hukum ringkas yang terkait dengan permasalahan I’tikaf:

🔹PENGERTIAN I'TIKAF
I’tikaf secara bahasa adalah terus-menerus dalam mengerjakan sesuatu atau menahan diri dari sesuatu. Adapun pengertian I’tikaf secara syar’i adalah tinggal di masjid oleh orang tertentu, dengan sifat tertentu dalam rangka konsentrasi beribadah kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala.

🔵 HUKUM I'TIKAF.
I’tikaf merupakan ibadah sunnah yang disyari’atkan sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Al-Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’.
Dalil dari Al-Qur’an, firman AllahSubhanahu wa Ta’ala :

*وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ*

“Dan janganlah kalian mencampuri mereka itu (istri-istri kalian), sedang kalian beri’tikaf”. (Al Baqarah: 187)

Dalil dari As Sunnah:

*أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ*

“Bahwasanya Rasulullah dahulu beri’tikaf ketika 10 Terakhir Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian beri’tikaflah istri-istri beliau setelah itu”. (Muttafaqun’alaih)

Serta para ulama’ bersepakat tentang sunnahnya perkara ini.

BERSAMBUANG...


💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
https://telegram.me/FadhlulIslam
*BIMBINGAN SUNNAH
TENTANG I'TIKAF**
Bagian ke 2⃣

🔹TEMPAT I'TIKAF

Sebagian ‘ulama berpendapat bahwa i’tikaf hanya bisa dilakukan pada 3 masjid saja, yaitu Al-Masjidil Haram di Makkah, Masjid An-Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Palestina.

Jumhur ‘ulama berpendapat bahwa seluruh masjid bisa digunakan untuk beri’tikaf sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

*وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ*

“Dan janganlah kalian mencampuri mereka itu (istri-istri kalian), sedang kalian beri’tikaf” (Al Baqarah: 187).

Karena pada ayat di atas sasarannya adalah seluruh kaum muslimin, tidak terbatas pada masjid tertentu. Kaum muslimin kebanyakan tinggal di luar 3 masjid tersebut.
Adapun hadits Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu :

*لااعتكاف إلا في ثلاثة مساجد المسجد الحرام والمسجد الاقصى ومسجد رسول الله صلى الله عليه وسلم*

“Tidak ada I’tikaf kecuali pada 3 masjid (Masjid Al-Haram, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid An-Nabawy) **(Riwayat Ibnu Abi Syaibah).**

maka para ulama’ membawanya kepada afdhaliyyah (nilai yang lebih utama), yakni tidak ada I’tikaf yang utama kecuali pada tiga masjid tersebut.

🔹KELUAR SESEORANG KETIKA BERI'TIKA.
Jika ada keperluan seperti buang hajat (BAK, BAB), maka para ulama bersepakat tentang bolehnya hal tersebut. Adapun jika selain buang hajat maka disesuaikan dengan kondisi.

Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata : “Dan yang termasuk dalam makna hajat adalah kebutuhan seseorang terhadap makanan dan minuman jika tidak didapati seorang pun yang mengantarkan makanan bagi dia, kemudian jika seseorang ingin muntah maka dia harus menjauh dari masjid, dan seluruh perkara yang mau tidak mau harus dia lakukan namun tidak mungkin dia lakukan di masjid, maka boleh bagi dia untuk keluar dari masjid. Yang demikian tidak membatalkan i’tikafnya dengan catatan tidak berlama-lama. Begitu pula keluar untuk melaksanakan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti seseorang yang beri’tikaf di masjid yang tidak didirikan shalat jum’at maka dia harus keluar untuk menunaikan shalat jum’at dan tidak membatalkan I’tikafnya.

Sedangkan jika keluar tanpa ada keperluan (hajat) maka hal tersebut membatalkan I’tikafnya walaupun sebentar, sebagaimana pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Imam Malik, dan Al-Imam Abu Hanifah.”

Sebagian ‘ulama menganjurkan agar i’tikaf dilakukan di masjid yang ditegakkan shalat Jum’at padanya.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al‘Utsaimin rahimahullah berkata : “Adapun keluar dari masjid jika sebagian badannya maka tidak mengapa. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari shahabat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata :

*كان النبي صلى الله عليه وسلم يخرج رأسه من المسجد وهو معتكف، فأغسله وأنا حائض – وفي رواية – كانت ترجل رأس النبي صلى الله عليه وسلم وهي حائض*

“Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan kepalanya dari masjid ketika beliau sedang beri’tikaf. Maka aku (‘Aisyah) mencucinya dalam keadaan aku haidh.”

Dalam riwayat lain :  __“Aisyah menyisir kepala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal dia (‘Aisyah) sedang haidh.”__

Kalau keluarnya dengan seluruh badannya, maka ada tiga kondisi :
Pertama : Keluar karena urusan yang tidak bisa tidak, maka secara tabi’at maupun secara syar’i. Seperti buang hajat kencing ataupun buang air besar, wudhu’, mandi janabah, atau selainnya: makan, minum, maka itu semua boleh jika memang tidak mungkin dilakukan di masjid. Namun jika memungkinkan dilakukan di masjid, maka tidak boleh keluar dari masjid. Misalnya, jika di masjid terdapat kamar mandi sehingga memungkinkan baginya untuk buang hajat atau mandi di situ. Atau jika ada orang yang mengantarkan kepadanya makanan dan minumnya. Maka dalam kondisi tersebut tidak boleh keluar dari masjid karena tidak ada hal yang mengharuskannya untuk keluar.
Kedua: Keluar karena urusan ketaatan yang tidak wajib atasnya, seperti menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, dan lainnya maka tidak boleh. Kecuali jika ia mempersyaratkannya sejak awal i’tikafnya. Misalnya jika di keluarnya ada orang sakit yang mesti ia jenguk, atau dikhawatirkan wafat, maka dia mempersyarakat sejak awal i’tikaf bahwa ia hendak keluar untuk keperluan tersebut, maka tidak mengapa baginya keluar.

Ketiga: Keluar untuk sesuatu yang menafikan i’tikafnya, seperti keluar untuk jual beli, berjima’ dengan istrinya, dan semisalnya, maka ini tidak boleh, baik ia mempersyarakat sejak awal maupun tidak. Karena perbuatan tersebut membatalkan i’tikaf dan menafikan tujuannya. “ (Majalis Syahri Ramadhan).

BERSAMBUNG...

💽 http://t.me/SalafyPalembang
www.salafypalembang.com

Sumber:
📊 https://telegram.me/FadhlulIslam