Moslemtoday.com Official
1.62K subscribers
163 photos
27 files
10.2K links
Internasional News l Moslem News Update l Middle East l Broadcast Network
Download Telegram
Ustadz Farid Ahmad Okbah Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah. Selain keduanya, ada lagi seorang berinisial AA yang diamankan. Mabes Polri menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme.

http://www.moslemtoday.com/ustadz-farid-ahmad-okbah-ditangkap-atas-dugaan-tindak-pidana-terorisme/

Telegram : https://t.me/moslemtoday
https://chat.whatsapp.com/JgHWF35DZOc7ywG8Y8DWJC
*Bertemu Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Menag Yaqut Diskusi Soal Penerapan Islam Wasathiyyah*

"Tahun depan, Indonesia menjadi pemimpin G20. Kami berharap Saudi bisa hadir untuk menjelaskan tentang Islam wasathiyah dan toleransi antarumat beragama," ujar Menag.

Menteri Urusan Islam Arab Saudi Syekh Abdullatif bin Abdulaziz menyambut baik rencana kerja sama dalam penguatan moderasi beragama. Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi sejak dulu terus berupaya menyebarkan prinsip-prinsip Islam yang moderat.

http://www.moslemtoday.com/bertemu-menteri-urusan-islam-arab-saudi-menag-yaqut-diskusi-soal-penerapan-islam-wasathiyyah/

Telegram : https://t.me/moslemtoday
https://chat.whatsapp.com/JgHWF35DZOc7ywG8Y8DWJC
Berbeda dengan MUI dan PWNU Jatim, PWNU Yogja: Aset Kripto Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY Yogyakarta mengeluarkan pernyataan terkait hukum Cryptocurrency dalam kacamata syariat Islam. Melalui Forum Bahtsul Masail tanggal 21 November 2021, PWNU Yogya berpandangan bahwa aset kripto halal digunakan menurut syariat Islam. Pandangan ini memberikan perspektif baru di kalangan ulama Indonesia terkait permasalahan aset kripto.

http://www.moslemtoday.com/berbeda-dengan-mui-dan-pwnu-jatim-pwnu-yogja-aset-kripto-tidak-bertentangan-dengan-syariat-islam/

Telegram : https://t.me/moslemtoday
https://chat.whatsapp.com/JgHWF35DZOc7ywG8Y8DWJC
Syaikh Ahmad Bin Isa Al Hazimiy, Atase Agama Kedubes Saudi untuk Indonesia Kunjungi Sumatera Barat, Berikut Rangkaian Kegiatannya

Atase Agama Kedubes Saudi untuk Indonesia, Syaikh Ahmad Bin Isa Al Hazimiy melakukan kunjungan ke Sumatera Barat pada Selasa, 7 Desember 2021 hingga 14 Desember 2021. Dalam kunjungannya tersebut, Syaikh Ahmad Al-Hazmy akan melakukan serangkaian kegiatan di Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kab. Kepulauan Mentawai.

http://www.moslemtoday.com/syaikh-ahmad-bin-isa-al-hazimiy-atase-agama-kedubes-saudi-untuk-indonesia-kunjungi-sumatera-barat-berikut-rangkaian-kegiatannya/

Telegram : https://t.me/moslemtoday
https://chat.whatsapp.com/JgHWF35DZOc7ywG8Y8DWJC
*Dibelakang layar*
Tapi Berperan dalam dakwah Sunnah
==============
Lahir sejak 2014, Artvisi ( Asosiasi Radio Dan TV Islam Indonesia ) dibentuk
Untuk menaungi dan
Mewadahi Lembaga Penyiaran Dakwah Sunnah.
Untuk Pelatihan Profesionalisme
Bimbingan Tekhnis
Bimbingan konten
Bimbingan legal dan perizinan
Standarisasi manajemen
Siaran Live Bersama Kajian.
Web dan Aplikasi Streaming Radio TV Sunnah Indonesia
, dan lain-lain.

Mari Bantu Oprasional Artvisi. Untuk sedekah jariyah yang lebih luas.

Silahkan Transfer
Ke rekening resmi
Artvisi ( Asosiasi Radio dan Televisi Islam Indonesia )
BSI ( Bank Syariah Indonesia )
Nomor ; 7888819198
Kode ATM 451

Konfirmasi ; wa.me/6282228821515
Wapres Ma'ruf: Sudah Tidak Zamannya Lagi Bahasa Arab Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut saat ini dunia Muslim internasional tengah belajar kepada Indonesia soal bagaimana mengembangkan Islam yang damai dan toleran. Bahkan, Wapres menyebut sekarang sudah tidak zaman lagi menerjemahkan Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia, melainkan Bahasa Indonesia yang harus diterjemahkan ke Bahasa Arab.

http://www.moslemtoday.com/wapres-maruf-sudah-tidak-zamannya-lagi-bahasa-arab-diterjemahkan-ke-bahasa-indonesia/

Telegram : https://t.me/moslemtoday
https://chat.whatsapp.com/JgHWF35DZOc7ywG8Y8DWJC
Crypto dan NFT, haramkah?

Bila Crypto dan NFT dianggap sebagai aset kekayaan, maka tukar menukar yang terjadi antara Crypto dg NFT adalah barter, seperti: menukar sepeda motor dengan sepeda ontel .. dan ini dibolehkan.
Begitu pula membeli Crypto dengan uang rupiah, itu seperti membeli motor dengan uang rupiah.

http://www.moslemtoday.com/crypto-dan-nft-haramkah/

Telegram : https://t.me/moslemtoday
https://chat.whatsapp.com/JgHWF35DZOc7ywG8Y8DWJC