LD-PCNU Kab KEDIRI
1.62K subscribers
429 photos
24 videos
30 files
2.02K links
LD-PCNU KAB KEDIRI
Download Telegram
DOSA BADAN Bag26
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 100 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وتغيير منار الأرض اي تغيير الحد الفاصل بين ملكه وملك غيره والتصرف في الشارع بما لا يجوز
"Di antara dosa badan adalah merubah tanda pembatas tanah, yakni memindah pembatas yang memisahkan antara tanah miliknya dan milik orang lain, melakukan sesuatu di jalan dengan sesuatu yang tidak diperbolehkan"

Penjelasan
➡️ Di antara dosa badan adalah merubah tanda pembatas tanah, yakni memindah pembatas yang memisahkan antara tanah miliknya dan milik orang lain
✔️Tujuan dari perbuatan ini adalah merebut sebagian tanah milik orang lain
✔️Termasuk dalam perbuatan ini adalah menjadikan tanah orang lain untuk jalan
✔️Dosa memindah patok sebagaimana di jelaskan di atas tergolong sebagai dosa besar.
👆Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
من ظلم شبرًا من أرض طوقه الله إياه يوم القيامة من سبع أرضين
"Barang siapa yang mendzalimi sejengkal tanah maka Allah akan mengalungkan tanah itu kepadanya pada hari kiamat dari tujuh bumi".
👆Sayyidina Ali bin Abi Tholib Radliyallahu berkata :
ملعون من غير منار الارض
"Dilaknat orang yang merubah penanda batas tanah".

➡️Di antara dosa badan adalah melakukan sesuatu di jalan umum/jalan raya dengan sesuatu yang tidak diperbolehkan
✔️Perbuatan tersebut diharamkan karena akan dapat membahayakan orang-orang yang lewat dj jalan tersebut.
✔️Demikian juga tidak diperbolehkan melakukan suatu perbuatan di jalan pribadi tanpa seizin pemiliknya.


والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
MADRASAH AMIL: Lazisnu butuhkan banyak calon Amil

Sebagaimana diketahui, diantara Lembaga yang dimiliki NU, terdapat Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqah Nahdlatul Ulama yang biasa disingkat dengan LAZISNU. Lembaga ini bertugas melakukan pemungutan zakat, infak dan shadaqah kepada masyarakat luas yang bertujuan berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana zakat, infak dan shadaqah.
Seperti telah dimaklumi pula, jika zakat adalah mengeluarkan harta yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim dengan segala persyaratan-persyaratannya, maka infak dan shadaqah adalah mengeluarkan harta yang hukumnya sunnah dilaksanakan. Adapun perbedaan infak dan shadaqah, seperti dituturkan dalam Undang Undang RI no. 23, 2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha untuk kemaslahatan umum, sedangkan shadaqah adalah harta ataupun non harta yang dikeluarkan oleh sesorang atau badan usaha untuk kemaslahatan umum. Jadi, infak hanya terbatas pada harta, sedangkan shadaqah, meliputi harta dan non harta sebagaimana yang disabdakan Nabi ﷺ: "Setiap kebaikan adalah shadaqah".(HR Bukhari dari Jabir bin Abdillah r.a.).
Zakat sebagai rukun Islam ketiga, didalam Al Quran senantiasa disebuntukan mendampingi kefardhuan Shalat.Tak kurang dari 30 kali kata "zakat" dituturkan dalam Al Quran, dan diantaranya 27 kali berpasangan dengan kata "shalat". Bahkan indikator musyrik dirangkai dengan kufur bagi orang² yang tidak mau menunaikan zakat pada penegasan firman Allah ta'ala Surat Fuslilat: 6-7. Fakta tsb menunjukkan bahwa zakat sebagai ibadah sosial, menuntut kepedulian sepanjang zaman. Hal itu juga menunjukkan amat segnifikannya sosialisasi zakat bagi upaya penanggulangan problema kesenjangan ekonomi umat disepanjang zaman.
Zakat selain berfungsi untuk menolong, membantu dan membina golongan fakir dan miskin kearah kehidupan yang lebih baik, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak dan dapat beribadah kepada Allah ta'ala serta terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus juga untuk menghilangkan sifat iri dan dengki yang mungkin timbul dari kalangan mereka ketika melihat golongan kaya yang berkecukupan hidupnya. Disisi lain, zakat membersihkan harta pemiliknya dari bagian yang bukan haknya dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah ta'ala kepadanya.
Sedangkan keutamaan shadaqah dan infaq, dituturkan pula dalam Al Quran maupun hadis. Diantaranya yang paling menarik ialah ketika Nabi ﷺ ditanya oleh seorang sahabat tentang shadaqah yang paling besar pahalanya, beliau menjawab: "Pahala
shadaqah yang paling besar adalah ketika engkau bershadaqah dalam keadaan badanmu sehat sedangkan hatimu merasa pelit untuk mengeluarkan shadaqah krn takut menjadi fekir dan ingin kaya" (HR Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah r.a.).
Didalam Al Quran dan Hadis, pengertian zakat dan Shadaqah tidak ada perbedaan, tetapi agar tidak terjadi kesalah pahaman, kemudian para ulama fiqih menjelaskan bahwa "zakat" itu untuk pengeluaran harta yang diwajibkan sedang "shadaqah" untuk pengeluaran harta yang disunnahkan.
Mengingat zakat mempunyai dimensi ganda, yitu dimensi pensucian diri dalam mengabdi kpd Allah ta'ala atau ibadah "mahdhah" dan dimensi ibadah sosial, maka zakat dalam keilmuan Islam dibahas dalam fiqih ibadah dan dalam fiqih siyasah.
Dari 30 ayat Al Quran yang menerangkan tentang zakat, 8 ayat yang merupakan perintah global untuk mengeluarkan zakat, diturunkan di Makkah sedang 22 ayat yang memuat petunjuk teknis pelaksanaannya, diturunkan di Madinah. Karena itulah, pensyariatan zakat mal (harta), baru terjadi di Madinah pada tahun kedua Hijriyah.
Membicarakan Zakat tak bisa lepas dari pembahasan Lembaga Amil zakat. Eksistensi Amil zakat sebagai Lembaga, secara eksplisit memang tidak diatur dalam syariat Islam, tetapi keberadaan kelompok Amil dan peran fungsionalnya, ditunjuk oleh penegasan ayat Al Quran Surat At Taubah 60 dan 103 dan juga oleh tindakan Nab
i ﷺ mengangkat Amil zakat seperti Umar bin Khathab, Abdullah ibnu Lutbiyah, Uqbah bin Amir, Ubadah bin Shamit dan lain-lain, juga melalui hadis yang memuat pedoman kerja Amil zakat yang diriwayatkan Muadz bin Jabal, Ibnu Abbas dan lain-lain, dan juga dari tradisi penugasan Amil zakat oleh Khulafaur Rasyidi dan selanjutnya dari bukti pelembagaan "Baitul mal" yang menampung setoran dari zakat.
Zakat pada dasarnya bukan tugas perorangan, tetapi merupakan tugas kolektif. Jadi hukum asal pelaksanaan zakat adalah pembagiannya tidak dilakukan oleh pemilik harta sendiri, melainkan ditangani dan dikelola oleh petugas dari para Amil zakat. Untuk hal ini, sudah barang tentu Lazisnu sebagai Lembaga ormas Islam terbesar ditanah air, membutuhkan banyak calon anggota Amil zakat yang harus dididik menjadi Amil yang mampu melaksanakan tugas² keamilan. Untuk itu, kini PC Lazisnu Kab. Kediri pun sejak bulan Oktober 2019 lalu pada setiap hari Ahad telah menyelenggarakan Madrasah Amil zakat disetiap wilayah
MWC untuk mendidik para calon Amil tentang bagaimana pengelolaan zakat secara profesional, cara mendesain program serta cara menyusun pelaporan keuangan dan lain-lain.
Substansi dalil² syar'i tentang Amil zakat seperti yang tersebuntukan diatas, mengkategorikan profesi para Amil zakat sebagai fardu kifayah, sepadan dengan seseorang yang bertindak sebagai imam shalat berjamaah.
Terlepas dari perspektif sejarah, upaya memfungsikan kembali lembaga Amil zakat sebenarnya menjanjikan dampak positif, antara lain lebih mempublikasikan syiar Islam, menjadi media dakwah bagi sosialisasi zakat, bisa diarahkan pada skala prioritas kebutuhan individu mustahiq atau kepentingan mendesak program keagamaan, efisiensi waktu dan lain-lainnya.

Oleh : KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri

#LazisNU #KabKediri #jawatimur
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN

Pengalaman NU mengimplementasikan ajaran Ahlis Sunnah wal Jamaah dan sikap kemasyarakatan NU seperti Tawassuth (moderat), Tasamuh (Toleran) dan Tawazun (seimbang) serta jalan tengah, telah menjadikan NU sebagai organisasi yang besar dan mempunyai karakter kemasyarakatan yang khas. Pengembangan sikap ke NU an tersebut. menjadi modal jam'iyah yang didirikan para kiyai Pesantren itu dalam pergaulan masyarakat luas. Untuk kasus domestik, NU berhasil menjalin ukhuwah Islamiyah dengan ormas Islam lainnya seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Al Wasiliyah dan lain-lain. Dengan modal pemikiran para ulama itu pula, NU berhasil bergandengan tangan menjaga kerukunan antar umat beragama. Berkat pengalaman menciptakan situasi yang kondusif dalam hubungan antar umat beragama di Indonesia, NU pernah menjadi duta bangsa memperkenalkan keberbagai belahan dunia ttg ajaran "Islam rahmatan lil 'alamin" yakni, kasih sayang bagi semesta alam
Ajaran "Islam rahmatan lil alamin" ini sebenarnya bukan ajaran baru. Basisnya sudah ada dalam Al Qutan dan Hadis, bahkan telah banyak diimplementasikan dalam sejarah Islam. Kata "Rahmat" sendiri artinya ialah karunia yang dalam ajaran agama terbagi menjadi dua: Rahmat dalam konteks 'Rahman" dan rahmat dalam konteks "Rahim". Rahmat dalam konteks "Rahman" , adalah bersifat umum meliputi segala hal,
sehingga orang2 non muslim pun mempunyai hak Rahman. Sedangkan "Rahim" adalah kerahmatan Allah ta'ala yang hanya diberikan kepada orang Islam. Dengan demikian, didunia ini, berlaku hukum sunnatullah, baik muslim maupun non muslim. Kalau mereka melakukan hal2 yang diperlukan oleh kerahmanan, maka mereka akan mendapatkannya. Sebaliknya, meski mereka itu orang2 Islam, tetapi jika tak melakukan ikhtiar kerahmanan, maka mereka tidak akan mendapatkan hasilnya. Dengan kata lain, kurnia Rahman ini berlaku hukum kompetitif. Jika misalnya orang muslim tidak melakukan kegiatan ekonomi, maka mereka tak bisa dan tak akan menjadi makmur. Sebaliknya, jika orang yang melakukan ikhtiar kerahmatan adalah orang non muslim, maka mereka akan mendapatkan kemakmuran secara ekonomi. Karena dalam hal ini, mereka mendapat sifat kerahmatan Allah yang berlaku universal
Adapun hak atas surga, itu ada pada sifat "Rahim" Allah ta'ala. Maka yang mendapat kerahiman ini hanyalah kaum muslimin. Jadi, Islam sebagai Rahmatan lil alamin mengakui eksistensi pluralitas, karena Islam memandang pluralitas sebagai sunnatullah.
Kemudian berkaitan dengan persoalan pluralitas, timbul pula pertanyaan, bagi seorang muslim, bagaimana hukum mengucapkan selamat atas peringatan hari suci agama lain semacam hari Natal bagi kaum Nasrani?
Dalam permasalahan tersebut terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama. Ada yang mengharamkan, yaitu mayoritas ulama Salaf, ada juga yang membolehkan, dan ada pula yang memberi Tafsil, yaitu para ulama Kontemporer, seperti Wahbah Az Zuhaili penulus kitab "Alfiqhu Al Islami wa Adillatuh", Mustofa Ahmad Az Zarqa, pengarang kitab "Al Madkhal Al Fiqhi Al Am," dalam Madzhab Hanafi, dan lain lainnya, tetapi dengan catatan orang yang mengucapkan Selamat itu tidak ikut memperingati ritual agama mereka atau ikut merayakannya. Karena itulah, beberapa kalangan dari para tokoh NU menyatakan bahwa permasalahan mengucapkan Selamat hari Natal, masuk dalam golongan "Khilafiyah" atau permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Konsekwensinya, sebagaimana sikap NU yang moderat, warga Nahdliyin, mesti bertoleransi terhadap masing² pendapat tersebut, dan tidak perlu mempersalahkan salah satu dari pendapat² itu, karena toleransi itu dekat dengan sikap moderat antara dogmatisme dan relativisme. Imam As Syafi'i sendiri sebagai ulama panutan kaum Nahdliyin dalam persoalan hukum Fiqih, mendorong pentingnya moderasi sebagaimana tercermin dalam semboyannya:
رأيى صواب يحتمل الخطأ ورأي غيرى خطأ يحتمل الصواب.
"Pendapatku benar, tetapi mungkin juga salah, sedangkan pendapat orang lain itu salah, tetapi mungkin juga benar".
Dengan semboyan ini, As Syafi'i disatu sisi berusaha terhin
dar dari dogmatisme dan absolutisme yang menganggap bahwa dirinyalah yang benar sedangkan orang lain pasti salah. Disisi lain, As Syafi'i berusaha menyingkir dari relativisme.
Salah seorang imam Madzhab empat yang lain, Imam Malik bin Anas, juga mengusung semangat toleransi. Baginya, kebebasan berpendapat harus dihargai dan tak boleh diberangus dengan upaya unifikasi melalui kebijakan penguasa. Suatu ketika misalnya, Harun Al Rasyid, khalifah yang berkuasa dimasa imam Malik, berinisiatif untuk menggantung kitab "Al Muwatha" karya imam Malik diatas Ka'bah dan memerintahkan semua orang agar mengikuti kitab tersebut. Namun imam Malik menolak keinginan itu dengan berkata kepada Khalifah: "Wahai pemimpin kaum mukminin, janganlah anda gantung kitab itu diatas Ka'bah, sebab para sahabat Nabi ﷺ pun telah berbeda pendapat". Jawaban tersebut menunjukkan sikap toleran imam Malik terhadap keragaman pendapat dan sikap empatinya terhadap perbedaan.

Oleh : KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri

#LDNU #Aswaja #KabKediri #jawatimur
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
TASAMUH / TOLERANSI, SALAH SATU CIRI AJARAN ISLAM YANG DIBAWA NABI ﷺ

Agama Islam yang seharusnya dapat menjadi keyakinan sesorang dan memberikan ketenangan jiwa serta petunjuk2 yang baik dan benar, telah ditafsiri sendiri2 oleh berbagai golongan dan dijadikan sarana klaim bahwa dirinya yang paling benar sendiri. Didalam agama Islam dikenal istilah "Assamahah" dan "tasammuh" yang artinya "Toleransi" yaitu konsep untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama diantara kelompok² masyarakat yang berbeda, baik secara etnis, bahasa, budaya, politik dan sebagainya. Nabi Muhammad ﷺ yang kehadirannya didunia sebagai pemberi kesejukan, kedamaian dan keteladanan pun memberikan contoh bagaimana kita harus bertoleransi kepada pihak² yang masih berbeda pendapat dengan beliau.
Islam sebagai agama yang termasuk mayoritas, sudah selayaknya tidak berbuat ricuh khususnya antar sesama pemeluk Islam untuk masalah keyakinan. Krn pada masa awal, yang dilakukan Nabi ﷺ adalah mempersatukan atau membangun keharmonisan antara kaum Muhajirin dan Anshar yang dijadikan sebagai saudara. Oleh karena itu, perbedaan kelas sosial, suku, ras, golongan, dan lain-lainnya, dalam pandangan Islam tidak ada artinya. Islam sama sekali tidak mengenal diskriminasi dalam berbagai hal, karena yang dinilai Islam adalah aqidahnya, ketaqwannya, perilakunya, hatinya, bukan materi fisiknya sbagaimana telah dituturkan dalam Hadis Riwayat Muslim dari Abi Hurairah r.a. Nabi ﷺ berdabda:
ان الله لاينظر الى اجسامكم ولا الى صوركم ولكن ينظر الى قلوبكم
"Sesungguhnya Allah swt tidak menilai badan dan bentuk luarmu, akan tetapi Allah menilai hatimu".
Suatu ketika, sahabat Abu Dzar pernah berselisih dengan sahabat Bilal bin Rabbah r.a. yang berkulit hitam sampai berkembang sedemikian rupa sehingga Abu Dzar mengeluarkan kata2 berbau rasial: "Wahai anak wanita berkulit hitam. Bercerminlah engkau. Lihatlah siapa dirimu sebenarnya". Bilal kemudian mengadukan ucapan Abu Dzar itu kepada Nabi ﷺ. Beliau lalu marah sekali dan berkata kepada Abu Dzar: "Wahai Abu Dzar, engkau telah menghinakannya dengan merendahkan ibunya. Didalam dirimu masih memilik sifat Jahiliyah! ". Mendengar teguran dari Nabi seperti itu, Abu Dzar sangat menyesal dan bertaubat. Bahkan sampai dia merebahkan diri dan meminta Bilal untuk menginjak mukanya, akanntetapi Bilal menolak. Abu Dzar berkata: Demi Allah, aku tidak akan mengangkat pipiku hingga engkau menginjaknya dengan kakimu". Bilal pun menangis dan mendekat, lalu mencium pipi itu. "Pipi itu tidak pantas diinjak dengan kaki, namun hanya pantas untuk dikecup". Ucap Bilal. Keduanya kemudian berdiri dan berpelukan sambil menangis.
Pada suatu hari, Nabi ﷺ sedang berkumpul bersama para sahabat dalam sebuah majlis. Tempat itu sudah penuh sesak oleh para sahabat. Ketika acara sedang berlangsung, tiba² datang seorang budak tua mrmasuki majlis. Tetapi dia tidak menemukan tempat untuk duduk. Para sahabat tidak ada yang bersedia memberikan tempat duduk karena mereka juga berdesakan. Melihat budak tua itu kebingungan, Nabi ﷺ bangkit menghampiri dan kemudian menggandengnya. Nabi mengajaknya duduk disamping beliau. Bahkan Nabi juga menghamparkan sorbab milik beliau sebagai tempat duduk lelaki tua itu.
Toleransi Islam berlaku pula antar umat beragama. Sejak pertama kali menginjakkan kaki di Madinah setelah selama 13 tahun beliau tinggal di Makkah, di Kota yang baru ini, Nabi ﷺ menandatangani Piagam Madinah yang merupakan falsafah hidup warga negara yang majemuk itu. Didalmnya tertuang kesepakatan untuk saling bertolerasi antar semua unsur masyarakar tanpa memandang agama, negara, suku, adat dll. Nabi ﷺ bertetangga dengan orang² non muslim dan beegaul baik dengan mereka, memberi merka hadiah2 dan menerima pula hadiah dari mereka.
Islam bahkan juga bertoleransi terhadap musuh yang dzalim. Seperti diketahui, 13 tahun setelah Nabi ﷺ diangkat menjadi Rasul di Kota Mekah, beliau kemudian hendak dibunuh oleh tokoh² kaum Quraisy. Nabi pun bersama para sahabtnya, kemuduan hijrah dari kota tempat tinggalnya itu ke kota Madina
h. Selang 8 tahun setelah hijrah, Nabi ﷺ dengan para pasukan sahabatnya, menuju kota Mekkah untuk menaklukkan kota kelahirannya itu. Sebelum sampai disana, rombongan beristirahat ditapal batas kota. Abu Sufyan, tokoh Quraisy Mekah yang mengetahui kedatangan Nabi ﷺ, pergi menemui beliau ditempat peristirahatan. Ketika pemimpin kaum Quraisy Mekah itu tiba diperkemahan, sebagian tentara muslim mengikuti Abu Sufyan dari belakang, karena sangat marah atas segala perbuatannya dimasa lalu. Bahkan ada yang meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk membunuhnya, namun permintaan itu ditolak. Nabi ﷺ justru menyambut Abu Sufyan dengan segala penghoematan dan memaafkannya. Selanjutnya, Nabi ﷺ bersama pasukannya memasuki kota Mekah tanpa perlawanan. Padahal dulu kaum muslimin diusir dari sana dengan penuh kehinaan. Kini, mereka kembali kekampung halamannya dengan segala kebesaran. Pada waktu ketika melihat Nabi ﷺ dan pasukannya datang, seluruh penduduk kota Mekah dipenuhi rasa ketakutan. Mereka merasa bersalah terhadap kaum muslimin. Pada masa itu, jika ada penguasa yang ditindas kemudian berhasil menaklukkan kembali bangsa yang menindas, dia akan menghukum mereka dengan sangat mengerikan.
Ketika Nabi ﷺ waktu itu tiba di pintu Ka'bah, beliau berkata: "Wahai kaum Quraisy, Tahukah kalian, apa yang akan aku perbuat terhadap kalian?" Mendengar pertanyaan itu, mereka samakin merasa ketakutan. Lalu Nabi bersabda: " Bubarlah! Kalian semua bebas".
Kaum Quraisy terkejut bukan main. Nabi ternyata memaafkan mereka dan memberi kebebasan tanpa syarat.

Oleh : KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri

#tasamuh #LDNU #Kediri #jawatimur
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag27
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 101 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
واستعمال المعار في غير المأذون له فيه أو زاد على المدة المأذون له فيها أو اعاره لغيره
"Di antara dosa badan adalah menggunakan barang pinjaman pada selain yang diizinkan padanya, atau menambah masa yang diizinkan atau meminjamkannya kepada orang lain"

Penjelasan
➡️ Di antara dosa badan adalah menggunakan barang pinjaman pada selain yang diizinkan padanya, atau menambah masa yang diizinkan atau meminjamkannya kepada orang lain
✔️ menggunakan barang pinjaman pada selain yang diizinkan padanya misalnya:
- seseorang meminjam sarung untuk dipakai, tetapi dia menggunakannya mengepel lantai.
✔️ Menambah masa meminjam dari waktu yang telah diizinkan, misalnya:
- Seseorang meminjam sepeda selama satu hari tetapi dia memakainya selama dua hari.
✔️meminjamkan barang pinjaman kepada orang lain tanpa seizin pemilik barang, misalnya:
- seseorang meminjam sepeda kepada si A kemudian tanpa seizin si A dia meminjamkanya lagi kepada si C


والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag28
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 102 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وتحجير المباح كالمرعى والاحتطاب من الموات والملح من معدنه والنقدين وغيرهما والماء للشرب من المستخلف
"Di antara dosa badan adalah membatasi (memonopoli) sesuatu yang merupakan milik umum (mubah) seperti padang rumput, mengambil kayu dari tanah yang tidak bertuan, garam dari tempat penambangannya, emas perak dan lainnya, serta air minum dari mustakhlaf (tempat air yang jika diambil sebagian darinya maka akan muncul yang lain".

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah membatasi (memonopoli) sesuatu yang merupakan milik umum (mubah) seperti:
1⃣Melarang orang lain mengembalakan binatang piaraannya di padang rumput yakni tempat pengembalaan ternak umum
2⃣ Melarang orang lain mengambil kayu dari tanah yang tidak bertuan yakni tidak ada pemiliknya.
👆Termasuk dalam hal ini memonopoli bantaran sungai atau pantai laut. Melarang untuk memasukinya kecuali dengan membayar sejumlah uang.
3⃣Melarang orang lain mengambil garam dari tempat penambangannya seperti dari laut
4⃣Melarang orang lain dari mengambil emas perak dan lainnya dari tempat penambangannya
5⃣Melarang orang lain mengambil air munum dari mustakhlaf
👆Mustakhlaf adalah tempat air yang jika diambil sebagian air darinya maka akan muncul air yang lain
👆Yakni semisal dari sumur yang dibuat di tanah yang tidak bertuan, tidak ada pemiliknya

👆Tidak termasuk air yang sudah dimiliki oleh seseorang dengan mewadahinya di bejananya dari laut atau sungai misalnya, tidak wajib baginya untuk memberikannya kepada orang lain.

☑️Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
المسلمون شركاء في ثلاث: في الماء والكلأ والنار
"Umat Islam itu bersekutu dalam tiga perkara: air, rumput dan api" HR Abu Dawud

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag29
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 103 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
واستعمال اللقطة قبل التعريف بشروطه والجلوس مع مشاهدة المنكر إذا لم يعذر
"Di antara dosa badan adalah menggunakan luqothoh (barang temuan) sebelum ta'rif dengan syarat-syaratnya, dan duduk dengan menyaksikan kemungkaran jika tidak ada udzur

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah menggunakan luqothoh (barang temuan) sebelum ta'rif dengan syarat-syaratnya
✔️Luqothoh adalah sesuatu yang hilang dari pemiliknya karena jatuh, lalai atau semacamnya di tempat umum seperti jalan raya, masjid dan laut.
✔️Langkah yang harus dilakukan oleh orang yang menemukan luqothoh:
1⃣Apabila luqothoh berupa sesuatu yang tahan lama maka:
penemu wajib mengumumkan barang tersebut selama satu tahun di tempat keramaian seperti pasar, jalan umum dan masjid
Setelah satu tahun pemiliknya tidak datang mengambilnya maka dia boleh menggunakannya dengan niat jika nanti pemiliknya datang maka dia akan menggantinya.
2⃣Apabila luqothoh itu berupa sesuatu yang tidak bisa tahan lama seperti makanan maka dia boleh untuk menggunakannya secara langsung dengan niat jika pemiliknya diketahui dia akan menggantinya.

➡️ Duduk dengan menyaksikan kemungkaran
✔️Dosa di atas terjadi apabila:
1⃣Dia mengetahui adanya kemungkaran di tempat tersebut
2⃣Tidak ada udzur bagi dia untuk tetap menyaksikan kemungkaran tersebut.
Dia mampu untuk mencegah dan merubah kemungkaran tersebut, tetapi dia tidak melakukannya.
Dia mampu untuk meninggalkan tempat tersebut, tetapi dia tidak melakukannya.

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
PECI SANTRI

Ada benda yang senantiasa digunaka oleh kaum santri baik ketika sedang melakukan ibadah shalat ataupun utk acara² lainnya yang bukan kegiatan ibadah. Benda itu tak tak lain adalah kopyag atau peci hitam dari bahan beludru. Suatu ketika, ada segerombolan santri dalam memakai peci terlihat kurang tepat karena tidak menutup sebagian rambut bagian depan. Lalu seorang ustadz pesantren menegur mereka. Sang ustadz kemudian menjelaskan alasan mengapa shalat harus pakai peci, yaitu agar supaya tidak ada rambut yang menghalangi kening utk bersentuhan dengan tempat sujud jika salatnya dianggap sah. Lantaran karena melekatnya peci pada orang² pesantren khususnya diwaktu melakujan shalat, sampai² orang yang menjalankan shalat tanpa memakai peci, dianggap sebagai orang yang bukan dari komunitas pesanteren.
Peci memang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya pesantren. Peci bagi santri, alumni pesantren ataupun komunitas santri, tidak hanya dipakai pada saat shalat, tetapi juga pada aktivitas harian lainnya yang nampaknya tidak bernilai ibadah. Bahkan dlm kegiatan peringatan hari santri, ketika baris berbaris dlm upacara apel, gerak jalan sehat sampai ngontel sepeda bareng hingga ketika ikut apel kesetiaan Kader NU Jawa Timur di Pantai Pacitan 2017 lalu dan juga di Pantai Probolinggo 30 Nopember 2019, para santri pun memakai peci lengkap dengan sarungnya.
Peci sudah menjadi atribut santri dlm kesehariannya sehingga hampir menjadi identitas tersendiri disamping sarung. Disini bisa dipahami mengapa sebagian pondok mewajibkan santrinya memakai peci tidak hanya pada kegiatan² resmi pondok seperti pelaksanan kegiatan belajar mengajar di Madrasah, tapi juga ketika mereka berada diluar pondok.
Peraturan wajib berpeci ini turut memberikan andil dlm upaya mentradisikan pemakaian peci dan memasukkannya sebagai bagian etika santri.
Sebagai bagian dari etika, peci menjadi semacam simbol yang melambangkan kepatuhan, ketaatan dan nilai² akhlakul krimah kaum santri lainnya. Oleh karena itu, peci diharapkan menjadi piranti kontrol dan proteksi diri dari melakukan tindakan yang tidak mencerminkan etika santri dan budaya pesantren. Setidaknya bagaimana santri merasa malu pada pecinya ketika dia mau berbuat yang tidak senonoh, seperti ada beban moral yang menggelayuti hatinya. Tentu saja hal tersebut timbul karena malu pada Allah, bukan karena peci itu sendiri. Bagi santri, yang terpenting memang hati daripada tampilan fisik. Santri itu bukan sekedar atribut, karena percuma kalau santri hanya luarnya saja, namun tidak dapat dipungkiri, dlm dunia pendidikan, penataan dalam dan penataan luar tidak dapat dipisahkan, karena menata akhlak batin dilakukan dengan menata adab luar terlebih dahulu lewat pembiasaan dan praktek yang terus menerus.

Oleh : KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri

#LDNU #Kediri #jawatimur
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag30
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 104 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والتطفل في الولائم وهو الدخول بغير إذن أو أذخلوه حياء وعدم التسوية بين الزوجات في النفقة والمبيت
"Di antara dosa badan adalah tathofful dalam walimah, yaitu masuk dalam walimah tanpa izin atau pemilik walimah memasukkan dia ke walimah karena malu, tidak sama terhadap para istri dalam nafkah dan mabit"

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah tathofful dalam walimah
✔️Tathofful dalam walimah adalah:
1⃣ Masuk dalam walimah tanpa izin
2⃣ Pemilik walimah memasukkan dia ke walimah karena malu
👆Misalnya dia datang bersama para undangan yang dia hormati, sehingga pemilik walimah malu apabila tidak mengizinkan dia masuk.

Catatan:
Menghadiri undangan walimatul urs hukummya wajib jika tidak ada udzur syar'i.
Menghadiri undangan selain walimatul urs hukummya sunnah.

➡️Di antara dosa badan adalah tidak sama terhadap para istri dalam nafkah dan mabit
✔️Diperbolehkan bagi seorang muslim menikahi perempuan sampai empat orang perempuan dengan syarat bisa berbuat adil kepada mereka.
👆Allah ta'ala berfirman :
(وَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تُقۡسِطُوا۟ فِی ٱلۡیَتَـٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَاۤءِ مَثۡنَىٰ وَثُلَـٰثَ وَرُبَـٰعَۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا تَعۡدِلُوا۟ فَوَ ٰ⁠حِدَةً أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُكُمۡۚ ذَ ٰ⁠لِكَ أَدۡنَىٰۤ أَلَّا تَعُولُوا۟)
[Surat An-Nisa' 3]
👆Adil yang dimaksud adalah adil dalam nafkah dan mabit.
1⃣Adil dalam nafkah artinya dalam nafkah wajib wajib sama antara semua istri.
Adapun dalam nafkah tambahan, bukan nafkah wajib maka boleh berbeda.
2⃣Mabit, artinya dalam bermalam pada istri-istrinya harus sama volumenya.
Sedangkan dalam urusan jima' tidak harus sama volumenya.

Catatan:
Menyamakan cinta yang di dalam hati terhadap para istri tidak wajib, karena itu di luar kemampuan manusia. Allah berfirman :
(وَلَن تَسۡتَطِیعُوۤا۟ أَن تَعۡدِلُوا۟ بَیۡنَ ٱلنِّسَاۤءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡۖ )
[Surat An-Nisa' 129]

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag31
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 105 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وخروج المرأة إن كانت تمر على الرجال الأجانب بقصد التعرض لهم
"Di antara dosa badan adalah keluarnya seorang perempuan jika dia lewat di hadapan kaum laki-laki ajnabiy dengan tujuan mejeng kepada mereka"

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah keluarnya seorang perempuan jika dia lewat di hadapan kaum laki-laki ajnabiy dengan tujuan memikat mereka
👆Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
أيما امرأة استعطرت فمرت على قوم ليجدوا من ريحها فهي زانية
“Perempuan siapa saja yang memakai wewangian dan melewati suatu kaum (laki-laki), agar mereka mendapatkan baunya. Maka dia (seperti) orang yang berzina"
✔️Perincian hukum keluarnya seorang perempuan dari rumah sebagai berikut :
1⃣Haram, yaitu keluarnya seorang perempuan dari rumah dengan:
- memakai wewangian atau tidak
- memakai perhiasan atau tidak
- menutup aurat atau tidak
- dengan tujuan menimpakan fitnah bagi kaum laki-laki, yakni menjatuhkan kaum laki-laki dalam maksiat.
2⃣Makruh, yaitu keluarnya seorang perempuan dari rumah dengan:
- menutup aurat
- memakai wewangian
- memakai perhiasan
- tetapi tidak bertujuan untuk menimpakan fitnah bagi kaum laki-laki.
3⃣Boleh, yaitu keluarnya seorang perempuan dari rumah dengan:
- menutup aurat
- tidak memakai wewangian
- tidak memakai perhiasan

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag32
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 106 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والسحر
"Di antara dosa badan adalah melakukan sihir"

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah melakukan sihir
✔️Melakukan sihir tergolong sebagai dosa besar.
👆Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
اجتنبوا السبع الموبقات -يعني: المهلكات- قلنا: وما هن يا رسول الله؟ قال: الشرك بالله، والسحر، وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق، وأكل الربا، وأكل مال اليتيم، والتولي يوم الزحف، وقذف المحصنات الغافلات المؤمنات
"Jauhilah 7 perkara yang merusak, kami bertanya, apakah 7 perkara yang merusak wahai Rasulullah?, beliau bersabda: syirik kepada Allah, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah ta'ala kecuali dengan haq, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari medan perang, qodzaf (menuduh zina) perempuan - perempuan mukmin yang suci yang terjaga dari perbuatan keji) HR al Bukhori dan Muslim.

✔️Sihir adalah melakukan upaya dengan perkataan dan perbuatan yang buruk.

✔️Sihir ada beberapa macam:
1⃣ Sihir yang untuk melakukannya membutuhkan pada perbuatan yang kufur seperti sujud pada matahari, sujud pada Iblis atau mengagungkan syetan
2⃣Sihir yang untuk melakukannya membutuhkan perkataan yang kufur
3⃣Sihir yang untuk melakukannya tidak membutuhkan pada perkataan atau perbuatan kufur.
👆Sihir yang untuk melakukannya membutuhkan pada perbuatan atau perkataan kufur menjatuhkan pelakunya pada kekufuran
👆Sihir yang untuk melakukannya tidak membutuhkan perkataan atau perbuatan yang kufur maka orang yang melakukannya jatuh pada dosa besar.

✔️Belajar dan mengajar sihir adalah haram
👆Sebagian ulama membolehkan belajar sihir dengan ketentuan :
1⃣ Tidak menghantarkan pada kekufuran
2⃣ Tidak menghantarkan pada perkara yang haram
3⃣Tidak bertujuan untuk dipraktikkan.
👆Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَسَحَّرَ أَوْ تُسِحِّرَ لَهُ ، أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكِهِّنَ لَهُ
"Bukan bagian dari kita orang yang melakukan sihir atau minta disihirkan, melakukan praktik perdukunan atau minta untuk dilakukan praktik perdukunan untuknya" HR at Thobaroni

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag33
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 107 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والخروج عن طاعة الامام
"Di antara dosa badan adalah keluar dari ketaatan terhadap imam".

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah keluar dari ketaatan terhadap imam
👆Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئاً فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ ليس أحد من الناس يخرج مِنَ السُّلْطَانِ شِبْراً فمات عليه إلا مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

"Barangsiapa yang tidak menyukai dari pemimpinnya sesuatu hal, maka hendaknya dia bersabar. Karena sesungguhnya tidak ada seorangpun manusia yang keluar dari sulthan sejengkal saja, lalu ia mati, kecuali dia mati seperti mati Jahiliyah" (HR al Bukhori dan Muslim) .
👆Mati Jahiliyah dalam hadits di atas tidak berarti mati kafir tetapi mati yang menyerupai matinya orang-orang Jahiliyah.
👆 Seperti orang-orang yang keluar dari ketaatan terhadap Sayyidina Ali dan memeranginya.
👆Al Imam Al Baihaqi rahimahullah berkata :
كل من قاتل عليا فهم بغاة
"Setiap orang yang memerangi Ali maka mereka adalah para pemberontak".
👆Meskipun di antara mereka ada sahabat pilihan, tergolong sebagai 10 orang yang dikabarkan Nabi akan masuk surga yaitu sayyidina Tholhah dan Sayyidina az Zubair. Karena para wali tidak Makshum (terjaga) dari melakukan dosa besar.
👆Namun jika seorang wali melakukan dosa maka mereka akan bertaubat sebelum wafatnya. Mereka tidak akan wafat kecuali dalam ketaqwaan.

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag34
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 108 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
والتولي على يتيم أو مسجد أو لقضاء أو نحو ذلك مع علمه بالعجز عن القيام بتلك الوظيفة
"Di antara dosa badan adalah mengurus anak yatim atau masjid atau menjabat sebagai hakim atau semacamnya, padahal ia mengetahui dirinya tidak mampu melaksanakan tugas tersebut"

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah mengurus anak yatim atau masjid atau menjabat sebagai hakim atau semacamnya, padahal *ia mengetahui* dirinya tidak mampu melaksanakan tugas tersebut.
👆Tidak mampu artinya:
1⃣ dia tidak memiliki ilmu pengetahuan untuk melaksanakan tugas tersebut
2⃣ dia akan berkhianat dalam tugasnya tersebut.
✔️Haram bagi seseorang yang mengetahui dirinya tidak mampu mengurus anak yatim untuk mengurus anak yatim.
✔️Haram bagi seseorang yang mengetahui dirinya tidak mampu untuk mengurus masjid bersedia sebagai pengurus takmir masjid
✔️Haram bagi seseorang yang tidak fasih dalam membaca Fatihah untuk bersedia menjadi imam sholat.
✔️Haram bagi seseorang yang mengetahui dirinya tidak mampu menjadi seorang hakim menerima diangkat sebagai seorang hakim
✔️Haram bagi seseorang yang mengetahui dirinya tidak mampu menjadi seorang presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, kepala desa dan seterusnya untuk menerima jabatan-jabatan tersebut.
👆Keharaman di atas akan semakin berat apabila untuk meraih jabatan-jabatan tersebut disertai dengan menyuap.

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag35
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 109 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وايواء الظالم ومنعه ممن يريد اخذ الحق منه وترويع المسلمين
"Di antara dosa badan adalah melindungi orang yang berbuat dzalim dan menghalanginya dari orang yang ingin mengambil haknya darinya, dan menakut-nakuti orang-orang Islam"

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah melindungi orang yang berbuat dzalim dan menghalanginya dari orang yang ingin mengambil haknya darinya
👆Dengan perbuatan tersebut berarti dia telah membantu orang yang dzalim dalam melakukan kedzaliman.
✔️Misalnya seseorang membunuh seorang muslim secara dzalim, lalu ia melindungi pembunuhnya untuk menghalangi antara pembunuh dan orang-orang yang menuntut hak mereka darinya.
✔️Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
لعن الله من ءاوى محدثا
"Allah melaknat orang melindungi seorang kriminal yang dzalim" HR Muslim

➡️Di antara dosa badan adalah menakut-nakuti orang-orang Islam
✔️Seperti menodongkan besi atau senjata ke arah seorang muslim untuk menakut-nakuti
✔️Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
من أشار إلى أخيه بحديدة لعنته الملائكة وان كان أخاه لأبيه وأمه
"Barangsiapa yang menodongkan besi kepada saudaranya (untuk menakut-nakutinya) maka para malaikat akan melaknatnya meskipun dia saudaranya sekandung" HR Muslim

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
DOSA BADAN Bag36
Materi Kitab Sullamut Taufiq
┈┉┅━━━•❖📗📚📗❖•━━━┅┉┈

🔰 Akhlak Tashawwuf Ma'ashi 110 🔰

قال المؤلف رحمه الله تعالى :
وقطع الطريق ويحد بحسب جنايته اما بتعزير أو بقطع يد ورجل من خلاف أو بقتل أو بقتل وصلب
"Di antara dosa badan adalah membegal, pembegal dikenakan had sesuai dengan tingkat kejahatannya, dengan dita'zir, dipotong tangan dan kakinya secara silang, dibunuh atau dibunuh dan disalib"

Penjelasan
➡️Di antara dosa badan adalah membegal
✔️Membegal meskipun dengan tanpa mengambil harta dan membunuh orang yang dibegal tergolong sebagai dosa besar.
✔️Allah ta'ala berfirman :
(إِنَّمَا جَزَ ٰ⁠ۤؤُا۟ ٱلَّذِینَ یُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَیَسۡعَوۡنَ فِی ٱلۡأَرۡضِ فَسَادًا أَن یُقَتَّلُوۤا۟ أَوۡ یُصَلَّبُوۤا۟ أَوۡ تُقَطَّعَ أَیۡدِیهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم مِّنۡ خِلَـٰفٍ أَوۡ یُنفَوۡا۟ مِنَ ٱلۡأَرۡضِۚ ذَ ٰ⁠لِكَ لَهُمۡ خِزۡیࣱ فِی ٱلدُّنۡیَاۖ وَلَهُمۡ فِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِیمٌ)
[Surat Al-Ma'idah 33]
👆Pelaku begal dihad (diberi hukuman) sesuai tingkat kejahatannya.
1⃣Dita'zir, dihukum sesuai dengan kebijakan imam/hakim; dipenjara, diasingkan, dipukul dan semacamnya
👆Yaitu jika hanya menakut-nakuti orang yang dibegal
2⃣ Dipotong tangan dan kaki secara silang, dipotong tangan kanan dan kaki kirinya, jika dia mengulangi perbuatan yang sama maka dipotong tangan kiri dan kaki kanannya.
👆Yaitu jika pelaku menakut-nakuti dan mengambil harta orang yang dibegal. Harta yang diambil mencapai seperempat dinar emas.
3⃣Dibunuh
👆Jika pelaku membunuh orang yang dibegal, tanpa mengambil hartanya
4⃣Dibunuh dan disalib
👆Jika pelaku mengambil harta dan membunuh orang yang dibegal
👆Pemberian maaf dari wali orang yang dibunuh dalam pembegalan tidak menggugurkan hukuman bunuh bagi pelaku.

والله أعلم بالصواب
#رابطة المبلغين النهضية كديري
Ust. Dr. Asy'ari Masduki, S.HI., MA
#LDNU KAB KEDIRI #NgajiKitabKuning #SullamuTaufiq #DosaBadan #Akhlak #Tashawwuf #Maashi
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU
IMAMAH DAN DEMOKRASI

Sebagaimana telah diberitakan berbagai media, ketika menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Dakwah Nasional MUI disebuah Hotel di Jakarta pada 2 Desember 2019 lalu, dalam pidatonya, Mahfudz MD antara lain menegaskan bahwa khilafah dalam Islam itu ada, banyak ajaran khilafah, tetapi tidak ada sistem yang harus diikuti yang baku.
Pernyataan Menteri Polhukam tersebut sempat disangkal oleh sebagian orang yang hadir dengan alasan, jika Khilafah itu ajaran Nabi ﷺ, kenapa khilafah tidak boleh dijalankan oleh umatnya?
Penjelasan tentang pernyataan mantan Ketua MK diatas memang memerlukan uraian yang agak panjang. Khilafah adalah suatu bentuk pemerintahan sebuah negara. Para ulama Ahlis Sunnah sendiri telah sepakat bahwa mengangkat pemimpin negara, menurut ajaran Islam adalah wajib. Hal ini telah duserukan baik oleh Al Quran maupun hadits² Nabi ﷺ. sehingga kita semua harus mempunyai seorang Kepala negara yang akan menegakkan keadilan, menolong orang² yang didzalimi dan lain sebagainya. Hanya saja, Al Quran dan Nabi sendiri tidak pernah menjelaskan secara rinci bagaimana bentuk pemerintahan yang baku dalam Islam itu.
Oleh karena itulah sewaktu Nabi wafat, proses pengangkatan pemimpin negara sebagai pengganti Nabi yang disebut "Khalifah", didasarkan dari ijtihad dan musyawarah para sahabat yang ketika itu dengan menggunakan cara penunjukan oleh 5 orang tokoh sahabat yang kini bisa disebut dengan "Tim formatur". Kelima sahabat yang diajukan oleh kedua kelompok sahabat Muhajirin dan sahabat Ansor itu diantaranya ialah Umar bin Khathab, Abu Ubaidah bin Al Jarah dan Basyir bin Sa'ad r.a. yang kemudian menetapkan Abu Bakar Sidiq r.a. menjadi khalifah pertama.
Pengangkatan khalifah kedua menggunakan cara yang berbeda. Ketika Abu Bakar r.a. sakit keras sesudah dua tahun menjabat sebagai khalifah, setelah ia meminta pertimbangan dari beberapa sahabat, mertua Nabi ﷺ ini menunjuk sahabat Umar bin Khathab r.a. untuk menjadi khalifah sepeninggal beliau, karena Abu Bakar merasa khawatir jika tidak segera ditunjuk penggantinya, maka akan terjadi perselisihan dan perpecahan dikalangan umat Islam. Para sahabat pun merestui.
Suksesi yang dilakukan pada khalifah berikutnya, juga dengan cara yang lain lagi, yaitu melalui pembentukan tim formatur yang kesemua anggota tim ditunjuk oleh Khalifah sebelumnya, yakni ketika Khalifah Umar bin Khathab sakit parah akibat tusukan Abu Lu'luah, ia menunjuk Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Waqadh, Zubair bin Awam dan Thalhah bin Ubaidillah r.a. sebagai tim formatur. Lalu ketika Umar telah wafat, tim tersebut. mengadakan sidang. Hasil sidang menetapkan Usman bin Affan sebagai khalifah.
Sedangkan seksesi Khalifah sepeninggal Usman, dilakukan oleh penduduk Madinah yang secara langsung memilih Ali bin Abi Thalib r.a. menjadi Khalifah keempat.
Selanjutnya semenjak jabatan Khalifah beralih ke dinasti Umayyah sepeninggal Ali bin Abi Thalib r.a, kepemimpinan negara diwariskan secara turun temurun sehingga Khilafah beralih ke sistem monarkhi.
Selain tak ada sistem yang baku dalam pemilihan pemimpin negara, Islam juga tidak menentukan tentang bentuk² negara. Itula sebabnya, semenjak era Khulafaur Rasyidin, banyak mengadopsi sistem pemerintahan dari luar Islam. Sistem Diwan (Administrasi negara untuk mengatur kebijakan ekonomi dan Administrasi) yang diterapkan oleh khalifah Umar misalnya, adalah hasil adopsi dari kerajaan Syam (Siriya). Demikian pula khalifah kedua ini meniru perangkat hukum seperti penjara dari pemerintahan diluar Islam. Sedangkan pada kekhalifahan dinasti Abbasiyah, mereka menggunakan sistem Wizarah (Kementerian) ala Persia yang belum pernah ada dalam kekhalifahan sebelumnya.
Jadi, sistem pembentukan negara dan pengangkatan Kepala negara dan bahkan juga beberapa perangkatnya, adalah berdasar hasil ijtihad. Apa yang dilakukan khalifah Umar, membuktikan bahwa sejak dahulu, pemerintahan umat Islam selalu terbuka dengan sistem yang lahir diluar Islam dan kemudian senantiasa berkembang sesuai denga
n kebutuhan zaman dan kemaslahatan umat.
Dikalangan negara² abad ke 20, mulai dikenal sistem pemerintahan demokrasi yang berasal dari negara² Barat, yakni sistem pemerintahan dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat. Sistem inilah yang saat ini menjadi maenstream negara² didunia termasuk juga Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna menata mayoritas umat manusia. Kerangka sistem Demokrasi bagi suatu kekuasaan negara terbagi dalam tiga Institusi, yaitu kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Kalau kita melihat sistem Imamah/kepemimpinan dalam Islam, pada mulanya (diera Khulafaur Rasyidin), penyelenggara negara benar² terseleksi secara ketat, baik dari segi senioritas, kapabilitas maupun moralitas, sehingga kecil kemungkinannya terjadi absolutisme. Imamah ketika itu juga tidak membagi kekuasaan. Dengan demikian, pada prinsipnya, Imamah tak menentukan pembagian kekuasaan secara pasti. Kalau toh akhirnya diterapkan pola pembagian kekuasaan dalam tiga institusi seperti tersebut diatas, maka juga tidak menyalahi prinsip2 imamah. Sebab suksesi kepemimpinan dalam Islam sendiri juga tidak memiliki aturan yang baku, karena ketika Nabi ﷺ masih hidup beliau memang tidak pernah mengatur sistem pengangkatan seorang pemimpin. Oleh sebab itu, pengangkatan seorang Kepala negara sepeninggal Nabi dilakukan dengan berbagai cara sebagaimana telah dituturkan. Sistem pemilihan khalifah Abu Bakar, Usman dan Ali r.a. yang telah disebuntukan diatas, dalam kacamata demokrasi, dipandang memiliki corak demokrasi yang cukup baik,

Oleh : KH Busyrol Karim Abdul Mughni
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kediri

#LDNU #kediri #jawatimur
http://www.facebook.com/pg/LDNUPCKEDIRI/community/

📗📲 Lembaga DAKWAH NU Kab Kediri
: ldnukabkediri.wordpress.com

Mari bertholabul 'ilmi bersama tingkatkan 'amal ibadah!!!
📱Dengan bermedsosulkarimah tebarkan ukhuwah islamiyah Ahlussunnah wal jamaah annahdliyah.
🌀Silahkan share tanpa edit semoga bermanfaat.
Jazakumullahu khoiron katsiron

•═══════◎❅◎۩❁۩◎❅◎═══════•
📟 #MedsosulKarimah
🌐 Weblog
http://bit.ly/WeblogLDNU
📲 Telegram
http://t.me/LDNUPCKEDIRI
🐦 Twitter
http://twitter.com/ldnukabkediri
📸 Instagram
http://instagram.com/ldnupckediri
📳 YouTube
http://bit.ly/YouTubeDakwahNU
💠️ Facebook
http://fb.me/LDNUPCKEDIRI
📻 Radio
http://bit.ly/DakwahOnRadio
👥 http://bit.ly/JoinGroupLDNU