Salafy Indonesia
65.3K subscribers
3.73K photos
283 videos
37 files
9.09K links
๐Ÿ’Ž Menjalin Ukhuwwah di Atas Minhaj Nubuwwah

๐Ÿ“ Silakan menyebarkan tanpa mengubah materi dan tetap mencantumkan sumber.

๐Ÿ’ป Media resmi: t.me/forumsalafy, forumsalafy.net, dan Grup WSI

๐Ÿ“ฒ Admin: Muhammad (Cileungsi, Bogor) salafyindonesia001@gmail.com
Download Telegram
๐ŸŒท๐Ÿ’๐ŸŒพ๐ŸŒบ OBAT LUPA

โœ๐Ÿป Ali bin Khasyram rahimahullah berkata,

Saya melihat Waki' bin al-Jarrah tidak pernah membawa kitab. Namun, beliau bisa menghafal apa yang tidak kami hafal.

Saya pun merasa heran dengan hal itu sehingga bertanya kepada beliau, "Wahai Waki', Anda tidak pernah membawa kitab dan tidak menggoreskan yang hitam di atas yang putih (tidak mencatat -pent.). Namun, Anda menghafal lebih banyak daripada apa yang kami hafal."

Waki' menjawab dengan membisikkan ke telinga saya, "Wahai Ali, jika saya tunjukkan kepadamu obat lupa, apakah engkau akan mengamalkannya?"

Saya pun menjawab, "Ya, demi Allah."

Beliau menjelaskan, "Tinggalkan maksiat. Demi Allah, saya tidak melihat sesuatu yang lebih bermanfaat untuk memudahkan menghafal dibandingkan dengan meninggalkan kemaksiatan."

๐Ÿ“š Siyar A'lamin Nubala', 6/384

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Chann
el Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
#GAMBAR_FAWAID# Keutamaan Membaca Al-Qur'an Bagi Hati
๐Ÿ“ขโœ‹๐Ÿปโšช๐Ÿ“‹ PENJELASAN TENTANG APAKAH NABI PERNAH KELIRU?

โœ๐Ÿป Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan:
Aku
mendengar seorang alim berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah keliru. Apakah ini benar? Saya juga pernah mendengar bahwa Imam Malik berkata, โ€Setiap kita bisa ditolak ucapannya dan bisa diterima, kecuali pemilik kubur ini (maksudnya Rasulullah).โ€

(Kami juga meminta) penjelasan tentang โ€hadits lalatโ€ karena ada manusia yang lancang mendustakannya.

๐Ÿ”“ Jawaban:

Kaum m
uslimin seluruhnya telah bersepakat bahwa para nabi alaihim ash-shalatu was salam, terlebih penutup mereka, Nabi Muhammad, semuanya maksum (terjaga) dari kesalahan dalam hal yang mereka sampaikan dari Allah Azza wa Jalla berupa hukum-hukum. Allah berfirman (yang artinya),

"Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut keinginannya. Tidak lain itu adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat." (An-Najm: 1-5)

Jadi, Nabi kita Muhammad shallallahu โ€™alaihi wa sallam terjaga dari kesalahan dalam segala hal yang beliau sampaikan dari Allah berupa syariat, baik ucapan, amalan maupun persetujuan (taqrir). Tidak ada perselisihan di antara para ulama tentang ini. Jumhur ulama juga berpendapat bahwa beliau itu maksum (terjaga) dari dosa-dosa besar, selain dosa kecil. Bisa jadi, terjadi dosa kecil pada beliau, tetapi tidak terus-menerus. Beliau kemudian diingatkan lalu meninggalkannya.

Adapun dalam urusan dunia, beliau pernah keliru kemudian diingatkan akan hal itu. Pernah terjadi pada Nabi shallallahu โ€™alaihi wa sallam, tatkala beliau melewati sekelompok orang yang sedang mengawinkan bunga kurma. Beliau berkata, โ€Saya mengira itu tidak akan memudaratkannya, seandainya kalian membiarkannya.โ€

Ketika mereka membiarkan (tidak mengawinkan bunga kurma) ternyata buahnya menjadi jelek. Mereka lalu mengabarkan hal itu kepada beliau.

Beliau lalu berkata, โ€Sesungguhnya, apa yang aku katakan pada kalian itu adalah sangkaan dariku. Kalian lebih tahu urusan dunia kalian. Adapun apa yang aku kabarkan kepada kalian dari Allah, aku tidak berdusta atas nama Allah.โ€ (HR. Muslim dalam Shahih-nya)

Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam menjelaskan bahwa manusia lebih tahu urusan dunia mereka, bagaimana cara mengawinkan bunga kurma, bagaimana bercocok tanam, bagaimana menanam benih dan memanen. Adapun apa yang dikabarkan oleh para nabi dari Allah Subhanahu wa Taโ€™ala, sungguh mereka itu maksum (terjaga).

๐Ÿ“š Baca selengkapnya:
http://forumsalafy.net/para-nabi-itu-maksum-dalam-apa-yang-mereka-
http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐Ÿ“›โš ๏ธ๐Ÿ“ข๐ŸŒฑ SEDIKITNYA ORANG YANG SELAMAT DARI LISANNYA

โœ๐Ÿป Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

โ€œTermasuk hal yang mengherankan bahwa ada orang yang mudah baginya untuk menjaga diri dan menahan diri dari memakan sesuatu yang haram, kezaliman, zina, mencuri, minum khamar, melihat yang haram dan selainnya, tetapi sulit baginya untuk mengendalikan gerakan lisannya.

Sampai-sampai engkau melihat seseorang yang dianggap baik agamanya, zuhud dan banyak ibadah, dia berbicara dengan ucapan yang dimurkai oleh Allah tanpa peduli akibatnya.

Dengan satu kalimat saja, dia tergelincir ke dalam jurang yang dalamnya lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.

Betapa banyak engkau melihat orang yang sangat berhati-hati dari perbuatan keji dan zalim, tetapi lisannya suka menodai kehormatan orang-orang yang masih hidup ataupun yang telah mati, tanpa peduli apa yang dia ucapkan.โ€

๐Ÿ“š Al-Jawaabul Kaafy, terbitan Daar โ€˜Aalamil Fawaaโ€™id, hlm. 366

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ C
hannel Telegram http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
#GAMBAR_FAWAID# Apa Itu Takwa
โœ‹๐Ÿป๐Ÿ“ข๐Ÿ’๐ŸŒพ PERBANYAKLAH BERDOA DI KALA LAPANG

โœ๐Ÿป Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ู…ู† ุณุฑู‡ ุฃู† ูŠุณุชุฌูŠุจ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ ุนู†ุฏ ุงู„ุดุฏุงุฆุฏ ูˆุงู„ูƒุฑุจ ูู„ูŠูƒุซุฑ ุงู„ุฏุนุงุก ููŠ ุงู„ุฑุฎุงุก

"Siapa yang senang agar Allah mengabulkan doanya di kala susah dan derita, hendaklah ia memperbanyak doa di kala lapang."

๐Ÿ“š Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 593

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ C
hannel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
โš ๐Ÿ”‡๐Ÿ’กโ— PENGHANCUR ITU BERNAMA UJUB

โœ๐Ÿป Mutharrif bin Abdillah rahimahullah berkata,

โ€œSungguh, aku tidur hingga subuh lalu aku merasa menyesal, lebih aku sukai daripada aku shalat semalam suntuk lantas aku merasa kagum pada diriku sendiri (apalagi merendahkan orang yang tidak shalat malam, -pent.).โ€

๐Ÿ“š Mukhtashar Minhaajul Qaashidiin, hlm. 274

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ C
hannel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
#GAMBAR_FAWAID# Akhlak Karimah Akan Menyempurnakan Iman
๐Ÿ“‹๐Ÿš—๐ŸŒฑ๐Ÿ“ MELETAKKAN AYAT KURSI DI MOBIL

โœ๐Ÿป Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan:

Ba
gaimana hukum seseorang yang meletakkan ayat kursi di mobilnya atau meletakkan sebuah benda yang terdapat bacaan-bacaan doa padanya, seperti doa naik kendaraan atau doa bepergian dan lainnya?

๐Ÿ”“ Jawaban:

Pe
rkaranya perlu dirinci:

Jika dia meletakkan hal-hal di atas dalam rangka menghafalkannya dan mengingat bacaannya, ini boleh. Misalnya, seseorang meletakkan mushaf di depan mobilnya atau di dekatnya agar dia atau yang bersamanya bisa membacanya jika ada kesempatan. Yang seperti ini boleh dan tidak mengapa.

Akan tetapi, kalau dia menggantungkan hal-hal di atas dalam rangka menolak bala, pembahasannya kembali kepada hukum menjadikan Al-Qurโ€™an sebagai jimat. Pendapat yang kuat, hal itu tidak diperbolehkan, diharamkan.

๐Ÿ“š Syarh Kitab At-Tauhid (Bab Termasuk Kesyirikan Menggunakan Kalung Jimat atau Benang-benang dan Selainnya).

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ C
hannel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐ŸŒ€๐Ÿ”ˆ๐Ÿ“ฆ๐Ÿ’ธ MENJUAL KOTORAN KAMBING UNTUK PUPUK

โœ๐Ÿป Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan:

Ka
mi memiliki beberapa ekor kambing. Kotorannya kami kumpulkan dan kami timbun. Karena kami tidak memiliki ladang untuk memanfaatkannya, bolehkah menjual kotoran kambing tersebut? Apakah halal memakan hasilnya ataukah tidak?

๐Ÿ”“ Jawaban:

Ti
dak mengapa memperjualbelikan pupuk yang tidak najis, seperti pupuk dari kotoran kambing, unta, dan sapi. Kotoran hewan yang dagingnya boleh dimakan, sifatnya tidak najis. Tidak masalah memperjualbelikannya. Hasilnya mubah dan tidak ada dosa padanya.

Yang tidak jelas dan menjadi masalah adalah pupuk dari kotoran yang najis atau yang dianggap najis. Inilah yang dipermasalahkan. Ada perbedaan pendapat tentangnya.

Adapun pupuk dari kotoran yang tidak najis, tidak masalah menggunakannya. Tidak mengapa pula memperjualbelikan dan memakan hasilnya.

๐Ÿ“š Al-Muntaqaa min Fataawa Al-Fauzan, 3/197, pertanyaan no. 302

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ C
hannel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
#GAMBAR_FAWAID# Perbanyaklah Berdoa di Kala Lapang
โœ‹๐Ÿป๐Ÿ“›โŒโš ๏ธ KEADAAN AHLI BID'AH

โœ๐Ÿป Imam asy-Syathibi rahimahullah berkata,

"Ahli bid'ah lebih mengedepankan hawa nafsunya di atas petunjuk Rabb-nya, sehingga ia menjadi manusia yang paling sesat dalam keadaan mengira di atas petunjuk."

๐Ÿ“š al-I'tisham 1/68

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ C
hannel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐ŸŒท๐Ÿ’ก๐ŸŒˆ๐Ÿ”ฐ KAPANKAH WANITA HAID DIWAJIBKAN MENGQADHA SHALAT

โœ๐Ÿป Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

๐Ÿ“ฌ Penanya:

Fa
dhilatus Syaikh yang semoga diberi taufik oleh Allah, jika seorang wanita mengalami haid pada awal waktu Zuhur, apakah dia harus menqadha shalat?

๐Ÿ”“ Jawaban

Ti
dak. Dia hanya wajib mengqadha jika mengalami haid di akhir waktu shalat. Jika dia mengalami haid di akhir waktu shalat sementara dia belum mengerjakan shalat, dia wajib mengqadha.

Adapun jika dia mengalami haid di awal waktu, sementara waktunya panjang, dia boleh mengakhirkan shalat. Namun, ketika haid datang pada waktu yang dia diberi kelapangan untuk mengakhirkan, dia tidak berdosa dan tidak wajib mengqadha.

๐Ÿ“š Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/7936

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ C
hannel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
This media is not supported in your browser
VIEW IN TELEGRAM
๐Ÿ“Œ ู†ุตู€ูŠุญุฉ ๐Ÿ“Œ
โ€ข
โ€ข| ู†ุตูŠุญุฉ ูุถูŠู„ุฉ ุงู„ุดูŠุฎ ุงู„ุนู„ุงู…ุฉ ุนุจุฏุงู„ู„ู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ู„ู„ุฃุณุงุชุฐุฉ ูˆุงู„ุทู„ุงุจ ููŠ ุจู„ุงุฏ ุฅู†ุฏูˆู†ูŠุณูŠุง |โ€ข
โ€ข
https://t.me/dr_elbukhary
โ€ข
๐Ÿ”„
๐ŸŒ…๐Ÿ‘Ÿ๐Ÿ“๐ŸŒฑ MELEPAS SANDAL KETIKA MASUK PEKUBURAN

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan:

Apakah melepas sandal waktu di kuburan itu sunnah atau bidโ€™ah?

๐Ÿ”“ Jawaban:

Disyariatkan bagi orang yang memasuki pekuburan untuk melepas kedua sandalnya. Hal ini berdasarkan riwayat Basyir bin Al-Khashashiyyah radhiyallahu โ€˜anhu, ia mengatakan,

"Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ada seseorang berjalan di pekuburan mengenakan kedua sandalnya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu mengatakan,

โ€œHai pemakai dua sandal, lepaskan kedua sandalmu!โ€

Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu adalah Rasulullah  shallallahu alaihi wa sallam, ia melepaskannya dan melemparkan keduanya. (HR. Abu Dawud)

Imam Ahmad rahimahullah berkata, โ€œSanad hadits Basyir bin Al-Khashashiyyah bagus. Aku berpendapat sesuai dengan kandungan hadits ini, kecuali apabila ada penghalang.โ€

Penghalang yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah semacam duri, kerikil yang panas, atau semacam keduanya. Jika demikian keadaannya, tidak mengapa berjalan memakai kedua sandal di antara kuburan untuk menghindari gangguan tersebut.

Allah  subhanahu wa taโ€™ala -lah yang memberi taufik. Semoga shalawat dan salam-Nya tercurah atas Nabi kita Muhammad  shallallahu alaihi wa sallam keluarganya, dan para sahabatnya.

๐Ÿ“š Ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Abdurrazzaq Afifi, dan Syaikh Abdullah Ghudayyan.
(Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 9/123-124)

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐Ÿ”ช๐Ÿšฟโš ๏ธ๐Ÿ“ข BOLEHKAH MELAKUKAN PENYEMBELIHAN UNTUK MEMINTA TURUN HUJAN DAN MEMAKAN DAGINGNYA?

โœ๐Ÿป Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan:

Ke
tika hujan lama tidak turun, sebagian orang melakukan penyembelihan untuk meminta agar hujan turun. Apakah hukum perbuatan ini? Bolehkah memakan sembelihan tersebut ataukah tidak?

๐Ÿ”“ Jawaban:

Pe
rbuatan semacam ini tidak boleh, terlebih lagi jika sembelihan ini ditujukan untuk orang yang telah meninggal, untuk jin, atau yang semisalnya. Sebab, itu merupakan sembelihan yang syirik karena ditujukan untuk selain Allah Azza wa Jalla. Allah Taโ€™ala berfirman (yang artinya),

โ€œDiharamkan atas kalian memakan bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang disembelih untuk selain Allahโ€ฆ.โ€ (QS. Al-Maidah: 3)

Menyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan syirik karena hal tersebut adalah ibadah. Sementara itu, ibadah wajib ditujukan bagi Allah saja. Allah Taโ€™ala berfirman (yang artinya),

โ€œMaka, dirikanlah shalat untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan kurban.โ€ (QS. Al-Kautsar: 2)

Allah juga berfirman (yang artinya),

โ€œKatakanlah, 'Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabbul Alamin'.โ€ (QS. Al-Anโ€™am: 162)

Makna kata โ€œnusukโ€ dalam ayat ini adalah sembelihan.

Adapun cara meminta hujan yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah dengan melakukan shalat istisqaโ€™, khutbah, dan berdoa setelahnya di atas mimbar. Demikian juga dengan cara berdoa dalam khutbah Jumโ€™at, yaitu imam berdoa dalam khutbah Jumโ€™at meminta agar Allah menurunkan hujan bagi kaum muslimin.
Bisa juga dilakukan dengan berdoa tanpa melakukan shalat dan khutbah terlebih dahulu.

Jadi, meminta hujan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam dilakukan dengan beberapa cara.

Adapun melakukan penyembelihan untuk mengharapkan hujan, hal tersebut tidak ada asalnya dalam syariat.

๐Ÿ“š Al-Muntaqa min Fataawa Al-Fauzan, Bab Aqidah, pertanyaan no. 186

โšช WhatsApp Salafy Indonesia http://forumsalafy.net
โฉ Ch
annel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
โœ‹๐Ÿป๐ŸŒฑ๐Ÿ”ฐโšช SETIAP MUKMIN WAJIB SEGERA BERTOBAT

โœ๐Ÿป Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

"Seorang mukmin wajib segera bertobat. Sebab, sungguh dia tidak mengetahui kapan ajal mendatanginya secara tiba-tiba.

โˆš Betapa banyak orang yang keluar dari rumahnya dan tidak pernah kembali lagi!

โˆš Betapa banyak orang yang tidur di kasurnya dan tidak bangun lagi!

โˆš Betapa banyak orang duduk untuk makan dan tidak bisa menyelesaikannya.

Jadi, kematian tidak memiliki waktu yang diketahui oleh manusia hingga dia bisa menunda-nunda tobat.

Maka dari itu, setiap mukmin wajib untuk segera bertobat, sebelum lewat waktu diterimanya tobat.

Allah Ta'ala berfirman (yang artinya),

"Dan hendaknya kalian semua bertobat kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung." (QS. An-Nuur: 31)

๐Ÿ“š At-Taubah war Raqa-iq,
Fatawa Nuurun Alad Darb, kaset no. 209

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Chann
el Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐Ÿ’ก๐Ÿ ๐ŸŒ€โœ‹๐Ÿป BOLEHKAH MUSAFIR TIDAK MENGERJAKAN SHALAT DI MASJID?

โœ๐Ÿป Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

๐Ÿ“ฌ Penanya:

Se
orang musafir singgah di hotel atau di sebuah rumah. Di sekitarnya terdapat masjid yang ditegakkan shalat berjamaah padanya. Bolehkah dia menjamak shalat di rumah, terlebih lagi jika dia membutuhkan istirahat?

๐Ÿ”“ Jawaban:

Ji
ka dia membutuhkan istirahat, dia boleh menjamak. Atau jika dia ingin tidur, misalnya, karena lelah sehingga ingin tidur dan dia adalah musafir, tidak masalah baginya untuk menjamak di hotel atau di rumah.

Adapun jika dia dalam kondisi semangat atau dia hanya duduk hingga muazin mengumandangkan azan untuk shalat berikutnya, yang afdal dan lebih hati-hati baginya adalah pergi ke masjid untuk shalat berjamaah.

๐Ÿ“š http://forumsalafy.net/bolehkah-musafir-untuk-tidak-mengerjakan-shalat-di-masjid/

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ C
hannel Telegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž
๐ŸŒฑ๐Ÿ’กโš โœ‹๐Ÿป JIKA MENGETAHUI ADA ANGGOTA WUDHU YANG TIDAK TERKENA AIR SETELAH SHALAT

โœ๐Ÿป Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

๐Ÿ“ฌ Pertanyaan:

Se
seorang berwudhu ketika hendak shalat. Setelah shalat dia mendapati ada sedikit bagian tangannya yang tidak terkena air. Apa yang harus dia lakukan?

๐Ÿ”“ Jawaban:

He
ndaknya dia mengulangi wudhu dan shalatnya karena adanya sesuatu yang menghalangi sampainya air ke anggota badan yang wajib disucikan. Jadi, anggota badan tersebut belum suci. Allah Tabaraka wa Taโ€™ala berfirman (yang artinya),

โ€œWahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah wajah kalian.โ€ (QS. Al-Maidah: 6)

Jadi, jika di wajah ada sesuatu yang menghalangi sampainya air, ini teranggap membasuh sebagian wajahnya saja.
Hal ini juga berlaku pada seluruh anggota badan yang lain.

Oleh karena itu, para ulama mensyaratkan sahnya wudhu dengan menghilangkan hal-hal yang menghalangi sampainya air, seperti adonan tepung, minyak, gips, dan semisalnya.

๐Ÿ“š Fataawaa Nuurun Alad Darb, 3/95, pertanyaan no. 1424

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel T
elegram: http://telegram.me/forumsalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž