Fe-Minus
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi
Istilah femina, feminisme, feminis berasal dari bahasa Latin fei-minus. Fei artinya iman, minus artinya kurang, jadi feminus artinya kurang iman. Wanita di Barat, sejarahnya, memang diperlakukan seperti manusia kurang iman. Wajah dunia Barat pun dianggap terlalu macho.
Tapi lawan kata feminis, yakni masculine tidak lantas berarti penuh iman. Masculinus atau masculinity sering diartikan sebagai strength of sexuality. Maka dari itu dalam agama wanita Barat itu korban inquisisi dan di masyarakat jadi korban perkosaan laki-laki. Tak pelak lagi agama dan laki-laki menjadi musuh wanita Barat.
Itulah worldview Barat asal feminisme lahir. Dan memang worldview, menurut al-Attas, Alparslan, Thomas Wall, Ninian Smart dan lainnya adalah sumber aktifitas intelektual dan sosial. Buktinya worldview Barat liberal menghasilkan feminis liberal, Barat Marxis membuahkan feminis Marxis, Barat postmodern melahirkan feminisme posmo dan seterusnya.
Seperti liberalisme tuntutan feminis liberal adalah hak ekonomi dan kemudian hak politik. Dalam bukunya a Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraft menyimpulkan di abad ke 18, wanita mulai kerja diluar rumah karena didorong oleh kapitalisme industri. Awalnya untuk memenuhi kebutuhan jasmani (perut), tapi berkembang menjadi ambisi sosial. Taylor dalam Enfranchisement of Women (1851) malah memprovokasi agar perempuan memilih jadi ibu atau wanita karir.
Tapi berkarir bukan tanpa masalah. Para feminis itu ternyata berkarir diluar rumah tapi di rumah ia mempekerjakan pembantu wanita. Taylor sendiri begitu. Bagi feminis liberal berkarir apapun wanita harus dibela.
Bahkan menurut Rosemarie Putnam Tong dalam Feminist Thought-nya feminis liberal terang-terangan membela “karir” wanita pelacur dan ibu yang mengomersialkan rahimnya.
“Semua berhak melakukan semua dan harus dibela,” begitu kira-kira doktrinnya. Membela wanita berarti membela wanita yang melecehkan dirinya sekalipun. Memberdayakan wanita berarti membenci laki-laki. Aroma adagium barbar masih kental “membela diri artinya menyakiti orang lain”. Biar wirang asal menang. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.
Karena kapitalisme dilawan sosialisme, maka feminis liberal dilawan juga oleh feminis Marxis. Idenya sudah tentu menolak kapitalisme. Sebab struktur politik, sosial dan ekonomi kapitalis liberal telah meletakkan wanita dalam kelas sosial yang lain. Kapitalis-liberal juga menciptakan sistem patriarkis. Karena itu gagasan Feminis Marxis adalah menghapus kelas sosial ini.
Namun, nampaknya feminisme liberal atau Marxis masih dianggap kurang nendang. Mereka perlu lebih radikal lagi. Bahasanya bukan lagi reformasi tapi revolusi. Fokusnya tidak lagi menuntut hak sipil tapi memberontak sistem seks/gender yang opressif. Pembagian hak dan tanggung jawab seksual serta reproduksi wanita dan laki-laki dianggap tidak adil. Bible pun tak luput dari kritikan. Kristen itu menindas perempuan, kata Stanton dalam The Womens Bible.
Selain itu perempuan sering diposisikan sebagai alat pemuas lelaki. Inilah sebabnya feminis radikal lalu marah. “Tanpa lelaki wanita dapat hidup dan memenuhi kebutuhan seksnya” begitulah kemarahan mereka. Lesbianisme pun dianggap keniscayaan.
Padahal dalam The Vatican Declaration on Sexual Ethics tahun 1975 diputuskan bahwa perilaku lesbian dan homoseks “are intrinsically disordered and can in no case be approved of." Paus Benediktus XVI pada malam Tahun Baru 2006, mengutuk hubungan seks sejenis itu. Tapi apa arti agama jika iman tidak di dada. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.
Tapi Gayle Rubin, juru bicara feminis radikal libertarian, malah ngompori dan baiknya wanita jangan hanya puas menjadi lesbi tapi juga memprotes segala aturan tentang hubungan seks. Institusi perkawinan pun jadi sasaran.
Tapi beda dari libertarian, feminis kultural justru memprotes pornografi, prostitusi, dan heteroseksual. Tapi tidak berarti mereka setuju dengan UU pornografi dan “perda bernuansa syariah”. Sebab kedua aliran ini sepakat untuk menghapus institusi keluarga.
Fem
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi
Istilah femina, feminisme, feminis berasal dari bahasa Latin fei-minus. Fei artinya iman, minus artinya kurang, jadi feminus artinya kurang iman. Wanita di Barat, sejarahnya, memang diperlakukan seperti manusia kurang iman. Wajah dunia Barat pun dianggap terlalu macho.
Tapi lawan kata feminis, yakni masculine tidak lantas berarti penuh iman. Masculinus atau masculinity sering diartikan sebagai strength of sexuality. Maka dari itu dalam agama wanita Barat itu korban inquisisi dan di masyarakat jadi korban perkosaan laki-laki. Tak pelak lagi agama dan laki-laki menjadi musuh wanita Barat.
Itulah worldview Barat asal feminisme lahir. Dan memang worldview, menurut al-Attas, Alparslan, Thomas Wall, Ninian Smart dan lainnya adalah sumber aktifitas intelektual dan sosial. Buktinya worldview Barat liberal menghasilkan feminis liberal, Barat Marxis membuahkan feminis Marxis, Barat postmodern melahirkan feminisme posmo dan seterusnya.
Seperti liberalisme tuntutan feminis liberal adalah hak ekonomi dan kemudian hak politik. Dalam bukunya a Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraft menyimpulkan di abad ke 18, wanita mulai kerja diluar rumah karena didorong oleh kapitalisme industri. Awalnya untuk memenuhi kebutuhan jasmani (perut), tapi berkembang menjadi ambisi sosial. Taylor dalam Enfranchisement of Women (1851) malah memprovokasi agar perempuan memilih jadi ibu atau wanita karir.
Tapi berkarir bukan tanpa masalah. Para feminis itu ternyata berkarir diluar rumah tapi di rumah ia mempekerjakan pembantu wanita. Taylor sendiri begitu. Bagi feminis liberal berkarir apapun wanita harus dibela.
Bahkan menurut Rosemarie Putnam Tong dalam Feminist Thought-nya feminis liberal terang-terangan membela “karir” wanita pelacur dan ibu yang mengomersialkan rahimnya.
“Semua berhak melakukan semua dan harus dibela,” begitu kira-kira doktrinnya. Membela wanita berarti membela wanita yang melecehkan dirinya sekalipun. Memberdayakan wanita berarti membenci laki-laki. Aroma adagium barbar masih kental “membela diri artinya menyakiti orang lain”. Biar wirang asal menang. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.
Karena kapitalisme dilawan sosialisme, maka feminis liberal dilawan juga oleh feminis Marxis. Idenya sudah tentu menolak kapitalisme. Sebab struktur politik, sosial dan ekonomi kapitalis liberal telah meletakkan wanita dalam kelas sosial yang lain. Kapitalis-liberal juga menciptakan sistem patriarkis. Karena itu gagasan Feminis Marxis adalah menghapus kelas sosial ini.
Namun, nampaknya feminisme liberal atau Marxis masih dianggap kurang nendang. Mereka perlu lebih radikal lagi. Bahasanya bukan lagi reformasi tapi revolusi. Fokusnya tidak lagi menuntut hak sipil tapi memberontak sistem seks/gender yang opressif. Pembagian hak dan tanggung jawab seksual serta reproduksi wanita dan laki-laki dianggap tidak adil. Bible pun tak luput dari kritikan. Kristen itu menindas perempuan, kata Stanton dalam The Womens Bible.
Selain itu perempuan sering diposisikan sebagai alat pemuas lelaki. Inilah sebabnya feminis radikal lalu marah. “Tanpa lelaki wanita dapat hidup dan memenuhi kebutuhan seksnya” begitulah kemarahan mereka. Lesbianisme pun dianggap keniscayaan.
Padahal dalam The Vatican Declaration on Sexual Ethics tahun 1975 diputuskan bahwa perilaku lesbian dan homoseks “are intrinsically disordered and can in no case be approved of." Paus Benediktus XVI pada malam Tahun Baru 2006, mengutuk hubungan seks sejenis itu. Tapi apa arti agama jika iman tidak di dada. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.
Tapi Gayle Rubin, juru bicara feminis radikal libertarian, malah ngompori dan baiknya wanita jangan hanya puas menjadi lesbi tapi juga memprotes segala aturan tentang hubungan seks. Institusi perkawinan pun jadi sasaran.
Tapi beda dari libertarian, feminis kultural justru memprotes pornografi, prostitusi, dan heteroseksual. Tapi tidak berarti mereka setuju dengan UU pornografi dan “perda bernuansa syariah”. Sebab kedua aliran ini sepakat untuk menghapus institusi keluarga.
Fem
inis radikal sedikit banyak dapat angin dari gerakan feminis psikoanalisis dan gender. Pendekatannya bukan sosial, politik atau seksual, tapi psikologis biologis. Bahasanya lebih radikal dari feminis radikal.
Gerakannya menggugat konstruksi gender secara sosial dan biologis. Karena laki-laki dominan bukan karena faktor biologis, tapi sebab konstruk sosial. Maka konstruk sosial ini harus dirubah. Kalau perlu laki-laki bisa hamil dan menyusui, dan wanita bisa menjadi pemimpin laki-laki.
Feminisme adalah gerakan nafsu amarah. Pemicunya adalah penindasan dan ketidakadilan. Obyeknya adalah laki-laki, konstruk sosial, politik dan ekonomi. Ketika diimpor ke negeri ini, ia berwajah gerakan pemberdayaan wanita.
Bagus. Tapi nilai, prinsip, ide dan konsep gerakannya masih orisinal Barat. Buktinya nafsu amarah lesbianisme ikut diimpor dan dijual bagai keniscayaan, dibela dengan penuh kepercayaan dan dijustifikasi dengan ayat-ayat keagamaan. Bangunan konseptualnya berwajah liberal, radikal, Marxis dan terkadang postmo. Begitulah, nafsu tidak memiliki batas dan marah tidak mengenal moralitas. Dan memang gerakan feminisme adalah feminus, alias kurang iman.
Gerakannya menggugat konstruksi gender secara sosial dan biologis. Karena laki-laki dominan bukan karena faktor biologis, tapi sebab konstruk sosial. Maka konstruk sosial ini harus dirubah. Kalau perlu laki-laki bisa hamil dan menyusui, dan wanita bisa menjadi pemimpin laki-laki.
Feminisme adalah gerakan nafsu amarah. Pemicunya adalah penindasan dan ketidakadilan. Obyeknya adalah laki-laki, konstruk sosial, politik dan ekonomi. Ketika diimpor ke negeri ini, ia berwajah gerakan pemberdayaan wanita.
Bagus. Tapi nilai, prinsip, ide dan konsep gerakannya masih orisinal Barat. Buktinya nafsu amarah lesbianisme ikut diimpor dan dijual bagai keniscayaan, dibela dengan penuh kepercayaan dan dijustifikasi dengan ayat-ayat keagamaan. Bangunan konseptualnya berwajah liberal, radikal, Marxis dan terkadang postmo. Begitulah, nafsu tidak memiliki batas dan marah tidak mengenal moralitas. Dan memang gerakan feminisme adalah feminus, alias kurang iman.
MITOS-MITOS TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA
Menjelang perayaan Hari Natal, 25 Desember, ada sebagian kalangan kaum Muslim yang kembali menggugat fatwa MUI tentang haramnya seorang Muslim hadir dalam Perayaan Natal Bersama. Ada yang menyatakan, bahwa yang melarang Perayaan Natal Bersama (PNB) atau yang tidak mau menghadiri PNB adalah tidak toleran, eksklusif, tidak menyadari pluralisme, tidak mau bertaaruf, dan sebagainya. Padahal orang Islam disuruh melakukan taaruf (QS 49:13). Banyak yang kemudian berdebat boleh dan tidaknya menghadiri PNB, tanpa menyadari, bahwa sebenarnya telah banyak diciptakan mitos-mitos seputar apa yang disebut PNB itu sendiri.
Pertama, mitos bahwa PNB adalah keharusan. Mitos ini seperti sudah begitu berurat-berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan, maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra Miraj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan Nabi Muhammad SAW, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.
Keharusan PNB sebenarnya adalah sebuah mitos. Jika kaum Kristen merayakan Natal, mengapa mesti melibatkan kaum agama lain? Ketika itu mereka memperingati kelahiran Tuhan Yesus, maka mengapa mesti memaksakan umat agama lain untuk mendengarkan cerita tentang Yesus dalam versi Kristen? Mengapa doktrin tentang Yesus sebagai juru selamat umat manusia itu tidak diyakini diantara pemeluk Kristen sendiri?
Di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, seperti Indonesia, wacana tentang perlunya PNB adalah sebuah keanehan. Kita tidak pernah mendengar bahwa kaum Kristen di AS, Inggris, Kanada, Australia, misalnya, mendiskusikan tentang perlunya dilaksanakan IFB (Idul Fitri Bersama), agar mereka disebut toleran. Bahkan, mereka tidak merasa perlu menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional. Padahal, di Inggris, Kanada, dan Australia, mereka menjadikan 26 Desember sebagai Boxing Day dan hari libur nasional. Selain Natal, hari Paskah diberikan libur sampai dua hari (Easter Sunday dan Esater Monday). Di Kanada dan Perancis, Hari Natal juga libur dua hari. Hari libur nasional di AS meliputi, New Years Day (1 Januari), Martin Luther King Jr Birthday (17 Januari), Washingotns Birthday (21 Februari), Memorial Day (30 Mei), Flag Day (14 Juni), Independence Day (4 Juli), Labour Day (5 September), Columbus Day (10 Oktober), Veterans Day (11 November), Thanksgivings Day (24 November), Christmas Day (25 Desember).
Kedua, mitos bahwa PNB membina kerukunan umat beragama. Mitos ini begitu kuat dikampanyekan, bahwa salah satu cara membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan PNB. Dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, bahwa Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia. Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu. (Yohanes, 14:16). Satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb).
Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu Kejahatan besar (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasannya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak. (QS 19:90-91).
Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka menulis tentang usulan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fitri bersama, karena waktuny
Menjelang perayaan Hari Natal, 25 Desember, ada sebagian kalangan kaum Muslim yang kembali menggugat fatwa MUI tentang haramnya seorang Muslim hadir dalam Perayaan Natal Bersama. Ada yang menyatakan, bahwa yang melarang Perayaan Natal Bersama (PNB) atau yang tidak mau menghadiri PNB adalah tidak toleran, eksklusif, tidak menyadari pluralisme, tidak mau bertaaruf, dan sebagainya. Padahal orang Islam disuruh melakukan taaruf (QS 49:13). Banyak yang kemudian berdebat boleh dan tidaknya menghadiri PNB, tanpa menyadari, bahwa sebenarnya telah banyak diciptakan mitos-mitos seputar apa yang disebut PNB itu sendiri.
Pertama, mitos bahwa PNB adalah keharusan. Mitos ini seperti sudah begitu berurat-berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan, maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra Miraj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan Nabi Muhammad SAW, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.
Keharusan PNB sebenarnya adalah sebuah mitos. Jika kaum Kristen merayakan Natal, mengapa mesti melibatkan kaum agama lain? Ketika itu mereka memperingati kelahiran Tuhan Yesus, maka mengapa mesti memaksakan umat agama lain untuk mendengarkan cerita tentang Yesus dalam versi Kristen? Mengapa doktrin tentang Yesus sebagai juru selamat umat manusia itu tidak diyakini diantara pemeluk Kristen sendiri?
Di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, seperti Indonesia, wacana tentang perlunya PNB adalah sebuah keanehan. Kita tidak pernah mendengar bahwa kaum Kristen di AS, Inggris, Kanada, Australia, misalnya, mendiskusikan tentang perlunya dilaksanakan IFB (Idul Fitri Bersama), agar mereka disebut toleran. Bahkan, mereka tidak merasa perlu menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional. Padahal, di Inggris, Kanada, dan Australia, mereka menjadikan 26 Desember sebagai Boxing Day dan hari libur nasional. Selain Natal, hari Paskah diberikan libur sampai dua hari (Easter Sunday dan Esater Monday). Di Kanada dan Perancis, Hari Natal juga libur dua hari. Hari libur nasional di AS meliputi, New Years Day (1 Januari), Martin Luther King Jr Birthday (17 Januari), Washingotns Birthday (21 Februari), Memorial Day (30 Mei), Flag Day (14 Juni), Independence Day (4 Juli), Labour Day (5 September), Columbus Day (10 Oktober), Veterans Day (11 November), Thanksgivings Day (24 November), Christmas Day (25 Desember).
Kedua, mitos bahwa PNB membina kerukunan umat beragama. Mitos ini begitu kuat dikampanyekan, bahwa salah satu cara membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan PNB. Dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, bahwa Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia. Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu. (Yohanes, 14:16). Satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb).
Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu Kejahatan besar (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasannya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak. (QS 19:90-91).
Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka menulis tentang usulan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fitri bersama, karena waktuny
a berdekatan: Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu bahwa Tuhan Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah.
Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah saru ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka.
Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus. Demikian kutipan tulisan Prof. Hamka yang ia beri judul: Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.
Ketiga, mitos bahwa dalam PNB orang Muslim hanya menghadiri acara non-ritual dan bukan acara ritual. Untuk menjernihkan mitos ini, maka yang perlu dikaji adalah sejarah peringatan Natal itu sendiri, dan bagaimana bisa dipisahkan antara yang ritual dan yang non-ritual. Sebab, tradisi ini tidak muncul di zaman Yesus dan tidak pernah diperintahkan oleh Yesus. Maka, bagaimana bisa ditentukan, mana yang ritual dan mana yang tidak ritual?
Yang jelas-jelas tidak ritual adalah menghadirkan tokoh Santa Claus, karena ini adalah tokoh fiktif yang kehadirannya dalam peringatan Natal banyak dikritik oleh kalangan Kristen. Sebuah situs Kristen (www.sabda.org), menulis satu artikel berjudul: Merayakan Natal dengan Sinterklas: Boleh atau Tidak? Dikatakan, dalam artikelnya yang berjudul The Origin of Santa Claus and the Christian Response to Him (Asal-usul Sinterklas dan Tanggapan Orang Kristen Terhadapnya), Pastor Richard P. Bucher menjelaskan bahwa tokoh Sinterklas lebih merupakan hasil polesan cerita legenda dan mitos yang kemudian diperkuat serta dimanfaatkan pula oleh para pelaku bisnis.
Sinterklas yang kita kenal saat ini diduga berasal dari cerita kehidupan seorang pastor dari Myra yang bernama Nicholas (350M). Cerita yang beredar (tidak ditunjang oleh catatan sejarah yang bisa dipercaya) mengatakan bahwa Nicholas dikenal sebagai pastor yang melakukan banyak perbuatan baik dengan menolong orang-orang yang membutuhkan. Setelah kematiannya, dia dinobatkan sebagai "orang suci" oleh gereja Katolik, dengan nama Santo Nicholas. Nilai-nilai yang ditanamkan oleh Sinterklas sebenarnya tidak sesuai dengan ajaran iman Kristen Akhirnya, sebagai guru Sekolah Minggu kita harus menyadari bahwa hal terpenting yang harus kita perhatikan adalah menjadikan Kristus sebagai berita utama dalam merayakan Natal -- Natal adalah Yesus.
Mitos tentang Santa Claus ini begitu hebat pengaruhnya, sampai-sampai banyak kalangan Muslim yang bangga berpakaian ala Santa Claus. Keempat, mitos bahwa tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB. Melihat PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat. Sebab, dalam PNB unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat.
Sebab, misi Kristen adalah tugas penting dari setiap individu dan Gereja Kristen. Konsili Vatikan II (1962-1965), yang sering dikatakan membawa angin segar dalam hubungan antar umat beragama, juga mengelua
Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah saru ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka.
Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus. Demikian kutipan tulisan Prof. Hamka yang ia beri judul: Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.
Ketiga, mitos bahwa dalam PNB orang Muslim hanya menghadiri acara non-ritual dan bukan acara ritual. Untuk menjernihkan mitos ini, maka yang perlu dikaji adalah sejarah peringatan Natal itu sendiri, dan bagaimana bisa dipisahkan antara yang ritual dan yang non-ritual. Sebab, tradisi ini tidak muncul di zaman Yesus dan tidak pernah diperintahkan oleh Yesus. Maka, bagaimana bisa ditentukan, mana yang ritual dan mana yang tidak ritual?
Yang jelas-jelas tidak ritual adalah menghadirkan tokoh Santa Claus, karena ini adalah tokoh fiktif yang kehadirannya dalam peringatan Natal banyak dikritik oleh kalangan Kristen. Sebuah situs Kristen (www.sabda.org), menulis satu artikel berjudul: Merayakan Natal dengan Sinterklas: Boleh atau Tidak? Dikatakan, dalam artikelnya yang berjudul The Origin of Santa Claus and the Christian Response to Him (Asal-usul Sinterklas dan Tanggapan Orang Kristen Terhadapnya), Pastor Richard P. Bucher menjelaskan bahwa tokoh Sinterklas lebih merupakan hasil polesan cerita legenda dan mitos yang kemudian diperkuat serta dimanfaatkan pula oleh para pelaku bisnis.
Sinterklas yang kita kenal saat ini diduga berasal dari cerita kehidupan seorang pastor dari Myra yang bernama Nicholas (350M). Cerita yang beredar (tidak ditunjang oleh catatan sejarah yang bisa dipercaya) mengatakan bahwa Nicholas dikenal sebagai pastor yang melakukan banyak perbuatan baik dengan menolong orang-orang yang membutuhkan. Setelah kematiannya, dia dinobatkan sebagai "orang suci" oleh gereja Katolik, dengan nama Santo Nicholas. Nilai-nilai yang ditanamkan oleh Sinterklas sebenarnya tidak sesuai dengan ajaran iman Kristen Akhirnya, sebagai guru Sekolah Minggu kita harus menyadari bahwa hal terpenting yang harus kita perhatikan adalah menjadikan Kristus sebagai berita utama dalam merayakan Natal -- Natal adalah Yesus.
Mitos tentang Santa Claus ini begitu hebat pengaruhnya, sampai-sampai banyak kalangan Muslim yang bangga berpakaian ala Santa Claus. Keempat, mitos bahwa tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB. Melihat PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat. Sebab, dalam PNB unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat.
Sebab, misi Kristen adalah tugas penting dari setiap individu dan Gereja Kristen. Konsili Vatikan II (1962-1965), yang sering dikatakan membawa angin segar dalam hubungan antar umat beragama, juga mengelua
rkan satu dokumen khusus tentang misi Kristen (The Decree on the Missionary Activity) yang disebut ad gentes (kepada bangsa-bangsa). Dalam dokumen nostra aetate, memang dikatakan, bahwa mereka menghargai kaum Muslim, yang menyembah satu Tuhan dan mengajak kaum Muslim untuk melupakan masa lalu serta melakukan kerjasama untuk memperjuangkan keadilan sosial, nilai-nilai moral, perdamaian, dan kebebasan. (Upon the Moslems, too, the Church looks with esteem. They adore one God, living and enduring, merciful and all-powerful, Maker of heaven and earth Although in the cause of the centuries many quarrels and hostilities have arisen between Christians and Moslems, this most sacred Synod urges alls to forget the past and to strive sincerely for mutual understanding On behalf of all mankind, let them make common cause of safeguarding and fostering social justice, moral values, peace, and freedom.).
Tetapi, dalam ad gentes juga ditegaskan, misi Kristen harus tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semuya manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church's preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).
Tentu adalah hal yang normal, bahwa kaum Kristen ingin menyebarkan agamanya, dan memandang penyebaran misi Kristen sebagai tugas suci mereka. Namun, alangkah baiknya, jika hal itu dikatakan secara terus-terang, bahwa acara-acara seperti PNB memang merupakan bagian dari penyebaran misi Kristen.
Dengan memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB. MUI tidak melarang kaum Kristen merayakan Natal. Fatwa itu adalah untuk internal umat Islam, dan sama sekali tidak merugikan pemeluk Kristen. Fatwa itu dimaksudkan untuk menjaga kemurnian aqidah Islam dan menghormati pemeluk Kristen dalam merayakan Hari Natal.
Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal. Kalangan Kristen ketika itu, melalui DGI dan MAWI, banyak mengkritik fatwa tersebut. Mereka menilai fatwa itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kerukunan umat beragama. Kalangan Kristen dari luar negeri juga banyak yang berkomentar senada. Padahal, sebenarnya aneh, jika kalangan Kristen yang meributkan fatwa ini. Lebih ajaib lagi, jika ada yang mengaku Muslim meributkan fatwa ini, karena mungkin kebelet merayakan Hari Natal dan ingin disebut toleran.
Kalau terpaksa harus merayakan Natal, tidaklah bijak jika harus menggugat soal hukumnya. Apalagi, kemudian, melegitimasi dengan satu atau dua ayat al-Quran yang ditafsirkan sekehendak hatinya. Untuk memahami masalah salat, tidaklah cukup hanya mengutip ayat al-Quran dalam surat al-Maun: Celakalah orang-orang yang salat. Masalah peringatan Hari Besar Agama, sudah diberi contoh dan penjelasan yang jelas oleh Rasulullah SAW, dan dicontohkan oleh para sahabat Rasul yang mulia. Sebaiknya hal ini dikaji secara ilmiah dari sudut ketentuan-ketentuan Islam. Untuk berijtihad, memutuskan mana yang halal dan mana yang haram, memerlukan kehati-hatian, dan menghindari kesembronoan. Sebab, tanggung jawab di hadapan Allah, sangatlah berat. Tidaklah cukup membaca satu ayat, lalu dikatakan, bahwa masalah ini halal atau haram.
Lain halnya, jika seseorang yang memposisikan sebagai mujtahid, tidak peduli dengan semua itu. Untuk masalah hukum-hukum seputar Hari Raya, misalnya, bisa dibaca Kitab Iqtidha a
Tetapi, dalam ad gentes juga ditegaskan, misi Kristen harus tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semuya manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church's preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).
Tentu adalah hal yang normal, bahwa kaum Kristen ingin menyebarkan agamanya, dan memandang penyebaran misi Kristen sebagai tugas suci mereka. Namun, alangkah baiknya, jika hal itu dikatakan secara terus-terang, bahwa acara-acara seperti PNB memang merupakan bagian dari penyebaran misi Kristen.
Dengan memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB. MUI tidak melarang kaum Kristen merayakan Natal. Fatwa itu adalah untuk internal umat Islam, dan sama sekali tidak merugikan pemeluk Kristen. Fatwa itu dimaksudkan untuk menjaga kemurnian aqidah Islam dan menghormati pemeluk Kristen dalam merayakan Hari Natal.
Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal. Kalangan Kristen ketika itu, melalui DGI dan MAWI, banyak mengkritik fatwa tersebut. Mereka menilai fatwa itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kerukunan umat beragama. Kalangan Kristen dari luar negeri juga banyak yang berkomentar senada. Padahal, sebenarnya aneh, jika kalangan Kristen yang meributkan fatwa ini. Lebih ajaib lagi, jika ada yang mengaku Muslim meributkan fatwa ini, karena mungkin kebelet merayakan Hari Natal dan ingin disebut toleran.
Kalau terpaksa harus merayakan Natal, tidaklah bijak jika harus menggugat soal hukumnya. Apalagi, kemudian, melegitimasi dengan satu atau dua ayat al-Quran yang ditafsirkan sekehendak hatinya. Untuk memahami masalah salat, tidaklah cukup hanya mengutip ayat al-Quran dalam surat al-Maun: Celakalah orang-orang yang salat. Masalah peringatan Hari Besar Agama, sudah diberi contoh dan penjelasan yang jelas oleh Rasulullah SAW, dan dicontohkan oleh para sahabat Rasul yang mulia. Sebaiknya hal ini dikaji secara ilmiah dari sudut ketentuan-ketentuan Islam. Untuk berijtihad, memutuskan mana yang halal dan mana yang haram, memerlukan kehati-hatian, dan menghindari kesembronoan. Sebab, tanggung jawab di hadapan Allah, sangatlah berat. Tidaklah cukup membaca satu ayat, lalu dikatakan, bahwa masalah ini halal atau haram.
Lain halnya, jika seseorang yang memposisikan sebagai mujtahid, tidak peduli dengan semua itu. Untuk masalah hukum-hukum seputar Hari Raya, misalnya, bisa dibaca Kitab Iqtidha a
s-Shirat al-Mustaqim Mukhalifata Ashhabil Jahim, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).
Sejak awal mula, Islam sadar akan makna pluralitas. Islam hadir dengan mengakui hak hidup dan beragama bagi umat beragama lain, disaat kaum Kristen Eropa menyerukan membunuh kaum heresy karena berbeda agama. Karen Armstrong memuji tindakan Umar bin Khatab dalam memberikan perlindungan dan kebebasan beragama kepada kaum Kristen di Jerusalem, Beliau adalah penguasa pertama yang menaklukkan Jerusalem tanpa pengrusakan dan pembantaian manusia. Namun, Umar r.a. tidak mengajurkan kaum Muslim untuk berbondong-bondong merayakan Natal Bersama.
Peringatan Hari Raya Keagamaan, sebaiknya tetap dipertahankan sebagai hal yang eksklusif milik masing-masing umat beragama. Biar masing-masing pemeluk agama meyakini keyakinan agamanya, tanpa dipaksa untuk menjadi munafik.
Masih banyak cara dan jalan untuk membangun sikap untuk saling mengenal dan bekerjasama antar umat beragama, seperti bersama-sama melawan kezaliman global yang menindas umat manusia. Dan untuk itu tidak perlu menciptakan mitos tentang seorang tokoh fiktif bernama Santa Claus untuk menjadi juru selamat manusia, khususnya anak-anak. Wallahu alam. (KL, 24 Desember 2004).
oOo
Sejak awal mula, Islam sadar akan makna pluralitas. Islam hadir dengan mengakui hak hidup dan beragama bagi umat beragama lain, disaat kaum Kristen Eropa menyerukan membunuh kaum heresy karena berbeda agama. Karen Armstrong memuji tindakan Umar bin Khatab dalam memberikan perlindungan dan kebebasan beragama kepada kaum Kristen di Jerusalem, Beliau adalah penguasa pertama yang menaklukkan Jerusalem tanpa pengrusakan dan pembantaian manusia. Namun, Umar r.a. tidak mengajurkan kaum Muslim untuk berbondong-bondong merayakan Natal Bersama.
Peringatan Hari Raya Keagamaan, sebaiknya tetap dipertahankan sebagai hal yang eksklusif milik masing-masing umat beragama. Biar masing-masing pemeluk agama meyakini keyakinan agamanya, tanpa dipaksa untuk menjadi munafik.
Masih banyak cara dan jalan untuk membangun sikap untuk saling mengenal dan bekerjasama antar umat beragama, seperti bersama-sama melawan kezaliman global yang menindas umat manusia. Dan untuk itu tidak perlu menciptakan mitos tentang seorang tokoh fiktif bernama Santa Claus untuk menjadi juru selamat manusia, khususnya anak-anak. Wallahu alam. (KL, 24 Desember 2004).
oOo
Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim
Cendekiawan Muslim dan mantan wartawan Istana, Adian Husaini mengatakan, sudah merupakan tugasnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelamatkan iman umat Islam, termasuk dengan mengeluarkan fatwa larangan menggunakan atribut natal.
“Makanya kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa soal atribut Natal, karena itu persoalan serius yang berkaitan dengan iman,” ujarnya pada Ulasan Media Radio Dakta 107 FM, Selasa (20/12/2016).
Adian menjelaskan, di dunia ini seseorang tergantung apa yang dianggapnya penting. Kalau yang dianggap penting adalah jabatannya, maka jabatan yang jadi pikirannya.
“Kan ketahuan yang dianggap penting seseorang itu apa, kalau penguasa keliahatan dari kebijakannya. Kalau intelektual kelihatan dari pikirannya,” jelasnya.
“Makanya kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa soal atribut natal, karena itu persoalan serius yang berkaitan dengan iman. Itu penting,” tambah Adian.
Karenanya, Adian mengungkapkan, seharusnya Presiden Jokowi maupun Kapolri Tito sebagai Muslim bisa memahami dan sepatutnya faham perasaan dan tanggungjawab MUI.
“Ini yang harus dipahami,” tegas Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini.
Adian juga menyampaikan, agar tidak terjadi sweeping oleh kalangan ormas, Kapolri perlu mengeluarkan edaran agar perusahaan-perusahaan tidak melakukan pemaksaan terhadap karyawan Muslim untuk mengenakan atribut Natal.*
http://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2016/12/21/108134/adanya-fatwa-mui-soal-atribut-natal-karena-iman-itu-penting-bagi-muslim.html#.WFqHnTKTBFg.facebook
Cendekiawan Muslim dan mantan wartawan Istana, Adian Husaini mengatakan, sudah merupakan tugasnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelamatkan iman umat Islam, termasuk dengan mengeluarkan fatwa larangan menggunakan atribut natal.
“Makanya kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa soal atribut Natal, karena itu persoalan serius yang berkaitan dengan iman,” ujarnya pada Ulasan Media Radio Dakta 107 FM, Selasa (20/12/2016).
Adian menjelaskan, di dunia ini seseorang tergantung apa yang dianggapnya penting. Kalau yang dianggap penting adalah jabatannya, maka jabatan yang jadi pikirannya.
“Kan ketahuan yang dianggap penting seseorang itu apa, kalau penguasa keliahatan dari kebijakannya. Kalau intelektual kelihatan dari pikirannya,” jelasnya.
“Makanya kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa soal atribut natal, karena itu persoalan serius yang berkaitan dengan iman. Itu penting,” tambah Adian.
Karenanya, Adian mengungkapkan, seharusnya Presiden Jokowi maupun Kapolri Tito sebagai Muslim bisa memahami dan sepatutnya faham perasaan dan tanggungjawab MUI.
“Ini yang harus dipahami,” tegas Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini.
Adian juga menyampaikan, agar tidak terjadi sweeping oleh kalangan ormas, Kapolri perlu mengeluarkan edaran agar perusahaan-perusahaan tidak melakukan pemaksaan terhadap karyawan Muslim untuk mengenakan atribut Natal.*
http://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2016/12/21/108134/adanya-fatwa-mui-soal-atribut-natal-karena-iman-itu-penting-bagi-muslim.html#.WFqHnTKTBFg.facebook
Jika seseorang itu melakukan dosa2 besar seperti berzina, hubungan sejenis, korupsi, menipu, membunuh dan sebagainya, itu adalah urusan pribadinya baik dia percaya pada Tuhan atau tidak. Tapi dalam keyakinan Islam, Allah akan memberi azab tidak hanya kepada yang bersangkutan tapi juga masyarakat, suku atau bangsa dimana pelaku dosa besar itu berada. Mungkin kalau boleh kita sebut ini adalah "Moral Pollution" seperti bahaya polusi udara yang berasal dari mobil seseorang pada masyarakat di jalan jalan.
-Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi-
-Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi-
KHILAFAH DAN DEMOKRASI
Oleh: Dr. Adian Husaini
SEBENARNYA, masalah demokrasi bisa dibicarakan dengan lebih ilmiah. Istilah “demokrasi” tidak tepat didikotomikan dengan istilah “khilafah”. Tetapi, lebih tepat, jika “demokrasi” versus “teokrasi”. Sistem khilafah beda dengan keduanya. Sebagian unsur dalam sistem khilafah ada unsur demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat) dan sebagian lain ada unsur teokrasi (kedaulatan hukum di tangan Tuhan). Membenturkan demokrasi dengan khilafah, menurut saya, tidak tepat.
Sistem demokrasi ada yang bisa dimanfaatkan untuk dakwah, Karena adanya kebebasan berpendapat. Maka, Hizbut Tahrir justru berkembang ke negara-negara yang menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Di AS, Inggris, dan sebagainya, HT lebih bebas bergerak dibanding dengan di Arab Saudi. Karena itu, demokrasi memang harus dinikmati, selama tidak bertentangan dengan Islam. Itulah yang dilakukan oleh berbagai gerakan Islam, dengan caranya masing-masing. Ada yang masuk sistem politik, ada yang di luar sistem politik,tetapi masuk sistem pendidikan, dan lain-lain. Tapi, mereka tetap hidup dan menikmati sistem demokrasi. Saat HTI menjadi Ormas, itu juga sedang memanfaatkan sistem demokrasi, karena sistem keormasan di Indonesia memang “demokratis”.
Karena itu, menolak semua unsur dalam demokrasi juga tidak tepat. Karena demokrasi adalah istilah asing yang harus dikaji secara kritis. Para ulama kita sudah banyak melakukan kajian terhadap demokrasi, mereka beda-beda pendapat dalam soal menyikapinya. tapi, semuanya menolak aspek “kedaulatan hukum” diserahkan kepada rakyat, sebab kedaulatan hukum merupakan wilayah Tuhan. kajian yang cukup bagus dilakukan oleh Prof Hasbi ash-Shiddiqy dalam buku Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam.
Inilah yang kita sebut sebagai proses Islamisasi: menilai segala sesuatu istilah “asing” dengan parameter Islam. Contoh kajian yang bagus dilakukan oleh Ibn Taymiyah dalam menilai istilah-istilah dalam sufi, yang asing dalam Islam, seperti “kasyaf”, “fana”, dan sebagainya. Al-Ghazali juga contoh yang baik saat menilai istilah dan faham “falsafah”. Ada yang diterimanya, tetapi juga ada yang ditolaknya.
Jadi, menurut saya, kenajisan istilah “demokrasi” bukan “lidzatihi”, tetapi “lighairihi”, karena masih bisa “disamak”. Saat ini pun kita telah menggunakan berbagai istilah asing yang sudah diislamkan maknanya, seperti “agama”, “dosa”, “sorga”, “neraka”, “pahala”, dan lain-lain.
Masalah khilafah juga perlu didudukkan pada tempatnya. Khilafah adalah sistem politik Islam yang unik dan khas. Tentu, agama dan ideologi apa pun, memerlukan dukungan sistem politik untuk eksis atau berkembang. Tetapi, nasib dan eksistensi umat Islam tidak semata-mata bergantung pada khilafah. Kita dijajah Belanda selama ratusan tahun, Islam tetap eksis, dan bahkan, jarang sekali ditemukan kasus pemurtadan umat Islam. Dalam sejarah, khilafah juga pernah menjadi masalah bahkan sumber kerusakan umat, ketika sang khalifah zalim. Dalam sistem khilafah, penguasa/khalifah memiliki otoritas yang sangat besar. Sistem semacam ini memiliki keuntungan: cepat baik jika khalifahnya baik, dan cepat rusak jika khalifahnya rusak. Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang membagi-bagi kekuasaan secara luas.
Jadi, ungkapan “masalah umat akan beres jika khilafah berdiri”, juga tidak selalu tepat. Yang lebih penting, menyiapkan orang-orang yang akan memimpin umat Islam. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Entah mengapa Rasulullah saw — setahu saya — tidak banyak (hampir tidak pernah?) mengajak umat Islam untuk mendirikan negara Islam. meskipun negara pasti suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam, sebab berbagai aspek hukum dan kehidupan umat terkait dengan negara.
Tapi, saya tidak ketemu hadits: “Mari kita dirikan negara, agar kita jaya!” Tentu, bukan berarti negara tidak penting.
Terakhir, soal “cara mendirikan khilafah”. Saya sering terima SMS, bahwa khilafah adalah solusi persoalan umat. Beberapa kali acara, saya ditanya, mengapa saya tidak membicarakan khilafah sebagai solusi umat! Saya pernah sampaikan kepada
Oleh: Dr. Adian Husaini
SEBENARNYA, masalah demokrasi bisa dibicarakan dengan lebih ilmiah. Istilah “demokrasi” tidak tepat didikotomikan dengan istilah “khilafah”. Tetapi, lebih tepat, jika “demokrasi” versus “teokrasi”. Sistem khilafah beda dengan keduanya. Sebagian unsur dalam sistem khilafah ada unsur demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat) dan sebagian lain ada unsur teokrasi (kedaulatan hukum di tangan Tuhan). Membenturkan demokrasi dengan khilafah, menurut saya, tidak tepat.
Sistem demokrasi ada yang bisa dimanfaatkan untuk dakwah, Karena adanya kebebasan berpendapat. Maka, Hizbut Tahrir justru berkembang ke negara-negara yang menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Di AS, Inggris, dan sebagainya, HT lebih bebas bergerak dibanding dengan di Arab Saudi. Karena itu, demokrasi memang harus dinikmati, selama tidak bertentangan dengan Islam. Itulah yang dilakukan oleh berbagai gerakan Islam, dengan caranya masing-masing. Ada yang masuk sistem politik, ada yang di luar sistem politik,tetapi masuk sistem pendidikan, dan lain-lain. Tapi, mereka tetap hidup dan menikmati sistem demokrasi. Saat HTI menjadi Ormas, itu juga sedang memanfaatkan sistem demokrasi, karena sistem keormasan di Indonesia memang “demokratis”.
Karena itu, menolak semua unsur dalam demokrasi juga tidak tepat. Karena demokrasi adalah istilah asing yang harus dikaji secara kritis. Para ulama kita sudah banyak melakukan kajian terhadap demokrasi, mereka beda-beda pendapat dalam soal menyikapinya. tapi, semuanya menolak aspek “kedaulatan hukum” diserahkan kepada rakyat, sebab kedaulatan hukum merupakan wilayah Tuhan. kajian yang cukup bagus dilakukan oleh Prof Hasbi ash-Shiddiqy dalam buku Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam.
Inilah yang kita sebut sebagai proses Islamisasi: menilai segala sesuatu istilah “asing” dengan parameter Islam. Contoh kajian yang bagus dilakukan oleh Ibn Taymiyah dalam menilai istilah-istilah dalam sufi, yang asing dalam Islam, seperti “kasyaf”, “fana”, dan sebagainya. Al-Ghazali juga contoh yang baik saat menilai istilah dan faham “falsafah”. Ada yang diterimanya, tetapi juga ada yang ditolaknya.
Jadi, menurut saya, kenajisan istilah “demokrasi” bukan “lidzatihi”, tetapi “lighairihi”, karena masih bisa “disamak”. Saat ini pun kita telah menggunakan berbagai istilah asing yang sudah diislamkan maknanya, seperti “agama”, “dosa”, “sorga”, “neraka”, “pahala”, dan lain-lain.
Masalah khilafah juga perlu didudukkan pada tempatnya. Khilafah adalah sistem politik Islam yang unik dan khas. Tentu, agama dan ideologi apa pun, memerlukan dukungan sistem politik untuk eksis atau berkembang. Tetapi, nasib dan eksistensi umat Islam tidak semata-mata bergantung pada khilafah. Kita dijajah Belanda selama ratusan tahun, Islam tetap eksis, dan bahkan, jarang sekali ditemukan kasus pemurtadan umat Islam. Dalam sejarah, khilafah juga pernah menjadi masalah bahkan sumber kerusakan umat, ketika sang khalifah zalim. Dalam sistem khilafah, penguasa/khalifah memiliki otoritas yang sangat besar. Sistem semacam ini memiliki keuntungan: cepat baik jika khalifahnya baik, dan cepat rusak jika khalifahnya rusak. Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang membagi-bagi kekuasaan secara luas.
Jadi, ungkapan “masalah umat akan beres jika khilafah berdiri”, juga tidak selalu tepat. Yang lebih penting, menyiapkan orang-orang yang akan memimpin umat Islam. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Entah mengapa Rasulullah saw — setahu saya — tidak banyak (hampir tidak pernah?) mengajak umat Islam untuk mendirikan negara Islam. meskipun negara pasti suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam, sebab berbagai aspek hukum dan kehidupan umat terkait dengan negara.
Tapi, saya tidak ketemu hadits: “Mari kita dirikan negara, agar kita jaya!” Tentu, bukan berarti negara tidak penting.
Terakhir, soal “cara mendirikan khilafah”. Saya sering terima SMS, bahwa khilafah adalah solusi persoalan umat. Beberapa kali acara, saya ditanya, mengapa saya tidak membicarakan khilafah sebagai solusi umat! Saya pernah sampaikan kepada
pimpinan HTI, tahun 2010 lalu, tentang masalah ini.
Menurut saya, semangat mendirikan khilafah perlu dihargai, itu baik. Tetapi, perlu didudukkan pada tempatnya juga. Itu yang namanya adil. Jangan sampai, ada pemahaman, bahwa orang-orang yang rajin melafalkan kata khilafah dan rajin berdemo untuk menuntut khilafah merasa lebih baik daripada para dai kita yang berjuang di pelosok membentengi aqidah umat, meskipun mereka tidak pernah berdemo menuntut khilafah, atau bergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan ingin mendirikan khilafah.
“Mendirikan khilafah” itu juga suatu diskusi tersendiri. Bagaimana caranya? AD Muhammadiyah menyatakan ingin mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya! Persis juga punya tujuan serupa. DDII juga sama. Mars MTQ ada ungkapan “Baldatun Thayyitabun wa Rabbun Ghafur”. Apa itu tidak identik dengan “khilafah”. AD/ART PKS juga ingin memenangkan Islam.
Walhasil, menurut saya, dimensi perjuangan Islam itu sangat luas. Semua kita yang ingin tegaknya Islam, perlu bekerjasama dan saling menghormati. Saya sebenarnya enggan menulis semacam ini, Karena saya sudah menyampaikan secara internal. tetapi, karena diskusi masalah semacam ini sudah terjadi berulang kali.
Masalah umat ini terlalu besar untuk hanya ditangani atau diatasi sendirian oleh PKS, HTI, NU, Muhammadiyah, INSISTS, dan lain-lain. Kewajiban diantara kita adalah melakukan taushiyah, bukan saling mencerca dan saling membenci. Saya merasa dan mengakui, kadang terlalu sulit untuk berjuang benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan berjuang untuk kelompok, tapi untuk kemenangan Islam dan ikhlas karena Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
-----------
Diambil dari milis INSISTS dan dinaikkan atas izin penulis. // Islampos 1 April 2014.
Menurut saya, semangat mendirikan khilafah perlu dihargai, itu baik. Tetapi, perlu didudukkan pada tempatnya juga. Itu yang namanya adil. Jangan sampai, ada pemahaman, bahwa orang-orang yang rajin melafalkan kata khilafah dan rajin berdemo untuk menuntut khilafah merasa lebih baik daripada para dai kita yang berjuang di pelosok membentengi aqidah umat, meskipun mereka tidak pernah berdemo menuntut khilafah, atau bergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan ingin mendirikan khilafah.
“Mendirikan khilafah” itu juga suatu diskusi tersendiri. Bagaimana caranya? AD Muhammadiyah menyatakan ingin mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya! Persis juga punya tujuan serupa. DDII juga sama. Mars MTQ ada ungkapan “Baldatun Thayyitabun wa Rabbun Ghafur”. Apa itu tidak identik dengan “khilafah”. AD/ART PKS juga ingin memenangkan Islam.
Walhasil, menurut saya, dimensi perjuangan Islam itu sangat luas. Semua kita yang ingin tegaknya Islam, perlu bekerjasama dan saling menghormati. Saya sebenarnya enggan menulis semacam ini, Karena saya sudah menyampaikan secara internal. tetapi, karena diskusi masalah semacam ini sudah terjadi berulang kali.
Masalah umat ini terlalu besar untuk hanya ditangani atau diatasi sendirian oleh PKS, HTI, NU, Muhammadiyah, INSISTS, dan lain-lain. Kewajiban diantara kita adalah melakukan taushiyah, bukan saling mencerca dan saling membenci. Saya merasa dan mengakui, kadang terlalu sulit untuk berjuang benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan berjuang untuk kelompok, tapi untuk kemenangan Islam dan ikhlas karena Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
-----------
Diambil dari milis INSISTS dan dinaikkan atas izin penulis. // Islampos 1 April 2014.
AKHLAQUL KARIMAH
Karya: Buya Hamka
Kisah Hamka yang ditunjuk pemerintah sebagai imam shalat jenazah untuk almarhum Bung Karno pada Minggu, 21 Januari 1970. Meski sempat dipenjara lantaran terlalu keras mengkritik kebijakan Sang Proklamator, Hamka mencoba berdamai dengan hatinya. Dengan ikhlas, ia melupakan segala permusuhannya dengan Bung Karno dengan melepas jenazahnya.
---------------------------------
AKHLAQUL KARIMAH
Karya: Buya Hamka
Harga: Rp. 60.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsap ke 087878147997.
Syukran...
Karya: Buya Hamka
Kisah Hamka yang ditunjuk pemerintah sebagai imam shalat jenazah untuk almarhum Bung Karno pada Minggu, 21 Januari 1970. Meski sempat dipenjara lantaran terlalu keras mengkritik kebijakan Sang Proklamator, Hamka mencoba berdamai dengan hatinya. Dengan ikhlas, ia melupakan segala permusuhannya dengan Bung Karno dengan melepas jenazahnya.
---------------------------------
AKHLAQUL KARIMAH
Karya: Buya Hamka
Harga: Rp. 60.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsap ke 087878147997.
Syukran...
NASEHAT AL-GHAZALI UNTUK PELAJAR
Oleh:
Henri Shalahuddin, M.A.
(Peneliti INSISTS)
"Ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiyat, demikian petuah masyhur guru Imam Syafii, Waqi. Ibnu Mas'ud r.a., salah satu Sahabat Nabi saw pernah berwasiat, bahwa hakekat ilmu itu bukanlah menumpuknya wawasan pengetahuan pada diri seseorang, tetapi ilmu itu adalah cahaya yang bersemayam dalam hati. Kedudukan ilmu dalam Islam sangatlah penting. Rasulullah saw., bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT, para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi hingga semut dalam tanah, serta ikan di lautan benar-benar mendoakan bagi pengajar kebaikan". (HR. Tirmidzi).
Mengingat kedudukannya yang penting itu, maka menuntut ilmu adalah ibadah, memahaminya adalah wujud takut kepada Allah, mengkajinya adalah jihad, mengajarkannya adalah sedekah dan mengingatnya adalah tasbih. Dengan ilmu, manusia akan mengenal Allah dan menyembah-Nya. Dengan ilmu, mereka akan bertauhid dan memuja-Nya. Dengan ilmu, Allah meninggikan derajat segolongan manusia atas lainnya dan menjadikan mereka pelopor peradaban.
Oleh karena itu, sebelum menuntut ilmu, Imam al-Ghazali mengarahkan agar para pelajar membersihkan jiwanya dari akhlak tercela. Sebab ilmu merupakan ibadah kalbu dan salah satu bentuk pendekatan batin kepada Allah. Sebagaimana shalat itu tidak sah kecuali dengan membersihkan diri dari hadas dan kotoran, demikian juga ibadah batin dan pembangunan kalbu dengan ilmu, akan selalu gagal jika berbagai perilaku buruk dan akhlak tercela tidak dibersihkan. Sebab kalbu yang sehat akan menjamin keselamatan manusia, sedangkan kalbu yang sakit akan menjerumuskannya pada kehancuran yang abadi. Penyakit kalbu diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), dan bertambah parah dengan mengikuti hawa nafsu. Sedangkan kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma'rifatullah), dan vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal).
Sebagai amalan ibadah, maka mencari ilmu harus didasari niat yang benar dan ditujukan untuk memperoleh manfaat di akherat. Sebab niat yang salah akan menyeret kedalam neraka, Rasulullah saw., bersabda: "Janganlah kamu mempelajari ilmu untuk tujuan berkompetisi dan menyaingi ulama, mengolok-olok orang yang bodoh dan mendapatkan simpati manusia. Barang siapa berbuat demikian, sungguh mereka kelak berada di neraka. (HR. Ibnu Majah).
Diawali dengan niat yang benar, maka bertambahlah kualitas hidayah Allah pada diri para ilmuwan. "Barang siapa bertambah ilmunya, tapi tidak bertambah hidayahnya, niscaya ia hanya semakin jauh dari Allah", demikian nasehat kaum bijak. Maka saat ditanya tentang fenomena kaum intelektual dan fuqaha yang berakhlak buruk, Imam al-Ghazali berkata: "Jika Anda mengenal tingkatan ilmu dan mengetahui hakekat ilmu akherat, niscaya Anda akan paham bahwa yang sebenarnya menyebabkan ulama menyibukkan diri dengan ilmu itu bukan semata-mata karena mereka butuh ilmu itu, tapi karena mereka membutuhkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah".
Selanjutnya beliau menjelaskan makna nasehat kaum bijak pandai bahwa 'kami mempelajari ilmu bukan karena Allah, maka ilmu itu pun enggan kecuali harus diniatkan untuk Allah', berarti bahwa "Ilmu itu tidak mau membuka hakekat dirinya pada kami, namun yang sampai kepada kami hanyalah lafaz-lafaznya dan definisinya". (Ihya' 'Ulumiddin).
Ringkasnya, Imam al-Ghazali menekankan bahwa ilmu saja tanpa amal adalah junun (gila) dan amal saja tanpa ilmu adalah takabbur (sombong). Junun berarti berjuang berdasarkan tujuan yang salah. Sedangkan takabbur berarti tanpa memperdulikan aturan dan kaedahnya, meskipun tujuannya benar. Maka dalam pendidikan Islam, keimanan harus ditanamkan dengan ilmu; ilmu harus berdimensi iman; dan amal mesti berdasarkan ilmu. Inilah sejatinya konsep integritas pendidikan dalam Islam yang berbasis ta'dib. Ta'dib berarti proses pembentukan adab pada diri peserta didik. Maka dengan konsep pendidikan seperti ini, akan menghasilkan pelajar yang beradab, baik pada dirinya sendiri, lingkungannya, gurunya maupun pa
Oleh:
Henri Shalahuddin, M.A.
(Peneliti INSISTS)
"Ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiyat, demikian petuah masyhur guru Imam Syafii, Waqi. Ibnu Mas'ud r.a., salah satu Sahabat Nabi saw pernah berwasiat, bahwa hakekat ilmu itu bukanlah menumpuknya wawasan pengetahuan pada diri seseorang, tetapi ilmu itu adalah cahaya yang bersemayam dalam hati. Kedudukan ilmu dalam Islam sangatlah penting. Rasulullah saw., bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT, para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi hingga semut dalam tanah, serta ikan di lautan benar-benar mendoakan bagi pengajar kebaikan". (HR. Tirmidzi).
Mengingat kedudukannya yang penting itu, maka menuntut ilmu adalah ibadah, memahaminya adalah wujud takut kepada Allah, mengkajinya adalah jihad, mengajarkannya adalah sedekah dan mengingatnya adalah tasbih. Dengan ilmu, manusia akan mengenal Allah dan menyembah-Nya. Dengan ilmu, mereka akan bertauhid dan memuja-Nya. Dengan ilmu, Allah meninggikan derajat segolongan manusia atas lainnya dan menjadikan mereka pelopor peradaban.
Oleh karena itu, sebelum menuntut ilmu, Imam al-Ghazali mengarahkan agar para pelajar membersihkan jiwanya dari akhlak tercela. Sebab ilmu merupakan ibadah kalbu dan salah satu bentuk pendekatan batin kepada Allah. Sebagaimana shalat itu tidak sah kecuali dengan membersihkan diri dari hadas dan kotoran, demikian juga ibadah batin dan pembangunan kalbu dengan ilmu, akan selalu gagal jika berbagai perilaku buruk dan akhlak tercela tidak dibersihkan. Sebab kalbu yang sehat akan menjamin keselamatan manusia, sedangkan kalbu yang sakit akan menjerumuskannya pada kehancuran yang abadi. Penyakit kalbu diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), dan bertambah parah dengan mengikuti hawa nafsu. Sedangkan kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma'rifatullah), dan vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal).
Sebagai amalan ibadah, maka mencari ilmu harus didasari niat yang benar dan ditujukan untuk memperoleh manfaat di akherat. Sebab niat yang salah akan menyeret kedalam neraka, Rasulullah saw., bersabda: "Janganlah kamu mempelajari ilmu untuk tujuan berkompetisi dan menyaingi ulama, mengolok-olok orang yang bodoh dan mendapatkan simpati manusia. Barang siapa berbuat demikian, sungguh mereka kelak berada di neraka. (HR. Ibnu Majah).
Diawali dengan niat yang benar, maka bertambahlah kualitas hidayah Allah pada diri para ilmuwan. "Barang siapa bertambah ilmunya, tapi tidak bertambah hidayahnya, niscaya ia hanya semakin jauh dari Allah", demikian nasehat kaum bijak. Maka saat ditanya tentang fenomena kaum intelektual dan fuqaha yang berakhlak buruk, Imam al-Ghazali berkata: "Jika Anda mengenal tingkatan ilmu dan mengetahui hakekat ilmu akherat, niscaya Anda akan paham bahwa yang sebenarnya menyebabkan ulama menyibukkan diri dengan ilmu itu bukan semata-mata karena mereka butuh ilmu itu, tapi karena mereka membutuhkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah".
Selanjutnya beliau menjelaskan makna nasehat kaum bijak pandai bahwa 'kami mempelajari ilmu bukan karena Allah, maka ilmu itu pun enggan kecuali harus diniatkan untuk Allah', berarti bahwa "Ilmu itu tidak mau membuka hakekat dirinya pada kami, namun yang sampai kepada kami hanyalah lafaz-lafaznya dan definisinya". (Ihya' 'Ulumiddin).
Ringkasnya, Imam al-Ghazali menekankan bahwa ilmu saja tanpa amal adalah junun (gila) dan amal saja tanpa ilmu adalah takabbur (sombong). Junun berarti berjuang berdasarkan tujuan yang salah. Sedangkan takabbur berarti tanpa memperdulikan aturan dan kaedahnya, meskipun tujuannya benar. Maka dalam pendidikan Islam, keimanan harus ditanamkan dengan ilmu; ilmu harus berdimensi iman; dan amal mesti berdasarkan ilmu. Inilah sejatinya konsep integritas pendidikan dalam Islam yang berbasis ta'dib. Ta'dib berarti proses pembentukan adab pada diri peserta didik. Maka dengan konsep pendidikan seperti ini, akan menghasilkan pelajar yang beradab, baik pada dirinya sendiri, lingkungannya, gurunya maupun pa
da Penciptanya. Sehingga terjadi korelasi antara aktivitas pendidikan, orientasi dan tujuannya.
Ketika seseorang mempelajari ilmu-ilmu kedokteran, kelautan, tehnik, komputer dan ilmu-ilmu fardhu kifayah lainnya, maka mereka tidak memfokuskan niatnya pada nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, politik, atau tujuan pragmatis sesaat lainnya. Tapi kesemuanya ini dipelajarinya dalam rangka meningkatkan keimanan dan bermuara pada pengabdian pada Sang Pencipta. Disorientasi pendidikan diawali dengan hilangnya integritas nilai-nilai ta'dib dalam pendidikan (sekularisasi). Sekularisasi dalam dunia pendidikan berjalan dengan dua hal: (a) menempatkan ilmu-ilmu fardhu 'ain yang dianggap tidak menghasilkan nilai ekonomi dalam skala prioritas terakhir, atau dihapus sama sekali. Sehingga mahasiswa kedokteran misalnya, tidak perlu dikenalkan pelajaran-pelajaran agama. (b) mengutamakan pencapaian-pencapaian formalitas akademik. Sehingga keberhasilan seorang pelajar hanya ditentukan dari hasil nilai ujian yang menjadi ukuran pencapaian ilmu dan keberhasilan sebuah lembaga pendidikan.
Rusaknya dunia pendidikan terjadi ketika ilmu diletakkan secara salah sebagai sarana untuk mengejar syahwat duniawi. Padahal Ali bin Abi Talib r.a., telah mengingatkan: "Barang siapa yang kecenderungannya hanya pada apa yang masuk kedalam perutnya, maka nilainya tidak lebih baik dari apa yang keluar dari perutnya". Wallahu a'lam wa ahkam bis shawab. (***)
Ketika seseorang mempelajari ilmu-ilmu kedokteran, kelautan, tehnik, komputer dan ilmu-ilmu fardhu kifayah lainnya, maka mereka tidak memfokuskan niatnya pada nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, politik, atau tujuan pragmatis sesaat lainnya. Tapi kesemuanya ini dipelajarinya dalam rangka meningkatkan keimanan dan bermuara pada pengabdian pada Sang Pencipta. Disorientasi pendidikan diawali dengan hilangnya integritas nilai-nilai ta'dib dalam pendidikan (sekularisasi). Sekularisasi dalam dunia pendidikan berjalan dengan dua hal: (a) menempatkan ilmu-ilmu fardhu 'ain yang dianggap tidak menghasilkan nilai ekonomi dalam skala prioritas terakhir, atau dihapus sama sekali. Sehingga mahasiswa kedokteran misalnya, tidak perlu dikenalkan pelajaran-pelajaran agama. (b) mengutamakan pencapaian-pencapaian formalitas akademik. Sehingga keberhasilan seorang pelajar hanya ditentukan dari hasil nilai ujian yang menjadi ukuran pencapaian ilmu dan keberhasilan sebuah lembaga pendidikan.
Rusaknya dunia pendidikan terjadi ketika ilmu diletakkan secara salah sebagai sarana untuk mengejar syahwat duniawi. Padahal Ali bin Abi Talib r.a., telah mengingatkan: "Barang siapa yang kecenderungannya hanya pada apa yang masuk kedalam perutnya, maka nilainya tidak lebih baik dari apa yang keluar dari perutnya". Wallahu a'lam wa ahkam bis shawab. (***)
Akhir-akhir ini ada orang yang berpendapat bahwa (menjadi) orang atheis itu boleh, Allah tidak melarang, alasannya ayat al-Qur’an berbunyi “Tidak ada paksaan dalam beragama” (QS 2:256. Pendapat ini mengandung dua kesalahan fatal:
Pertama, jika orang boleh menjadi orang atheis berarti Allah membolehkan orang mengingkari-Nya, menafikan-Nya, menentang-Nya, ini mustahil. Padahal, jangankan mengingkari atau menentang-Nya, menduakan-Nya atau mensekutukan-Nya atau mengakui adanya tuhan selain Allah saja adalah dosa besar dan di azab. Allah sama sekali tidak “membolehkan orang menjadi kafir atau atheis”, tapi (setelah kebenaran itu jelas) Allah mempersilahkan manusia “….barangsiapa ingin beriman silahkan, dan barangsiapa ingin menjadi kafir / atheis silahkan” (QS 18: 29). Tapi, Allah juga memberi tahu jika anda memilih menjadi atheis niscaya akan menuai azab di neraka jahannam yang sangat pedih dan jika memilih beriman maka ia akan mendapatkan pahala surga yang kekal abadi.
Kedua, tidak ada paksaan dalam beragama tidak berarti bahwa setiap orang itu berhak untuk tidak beragama dan haknya itu dilindungi oleh Allah. Allah hanya melindungi hamba-Nya yang mau berlindung melalui ketaatan dan ketaqwaan pada-Nya. "Tidak ada paksaan" maksudnya Allah Yang Maha Bijaksana memberi manusia akal untuk memilih dua jalan yaitu kesesatan atau ketaqwaan (QS.91:8). Jika dia gunakan akalnya maka dia akan memilih petunjuk ketaqwaan, jika ia gunakan hawa nafsunya maka dia akan memilih kesesatan. Jadi beragama dalam Islam itu dengan kesadaran akal bukan dengan paksaan. Penggunaan akal dalam beriman inilah letak rasionalnya aqidah Islam. maka Islam hanya bisa dianut oleh mereka yang sudah aqil baligh.
-Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi-
Pertama, jika orang boleh menjadi orang atheis berarti Allah membolehkan orang mengingkari-Nya, menafikan-Nya, menentang-Nya, ini mustahil. Padahal, jangankan mengingkari atau menentang-Nya, menduakan-Nya atau mensekutukan-Nya atau mengakui adanya tuhan selain Allah saja adalah dosa besar dan di azab. Allah sama sekali tidak “membolehkan orang menjadi kafir atau atheis”, tapi (setelah kebenaran itu jelas) Allah mempersilahkan manusia “….barangsiapa ingin beriman silahkan, dan barangsiapa ingin menjadi kafir / atheis silahkan” (QS 18: 29). Tapi, Allah juga memberi tahu jika anda memilih menjadi atheis niscaya akan menuai azab di neraka jahannam yang sangat pedih dan jika memilih beriman maka ia akan mendapatkan pahala surga yang kekal abadi.
Kedua, tidak ada paksaan dalam beragama tidak berarti bahwa setiap orang itu berhak untuk tidak beragama dan haknya itu dilindungi oleh Allah. Allah hanya melindungi hamba-Nya yang mau berlindung melalui ketaatan dan ketaqwaan pada-Nya. "Tidak ada paksaan" maksudnya Allah Yang Maha Bijaksana memberi manusia akal untuk memilih dua jalan yaitu kesesatan atau ketaqwaan (QS.91:8). Jika dia gunakan akalnya maka dia akan memilih petunjuk ketaqwaan, jika ia gunakan hawa nafsunya maka dia akan memilih kesesatan. Jadi beragama dalam Islam itu dengan kesadaran akal bukan dengan paksaan. Penggunaan akal dalam beriman inilah letak rasionalnya aqidah Islam. maka Islam hanya bisa dianut oleh mereka yang sudah aqil baligh.
-Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi-
"Bukan Sekadar Mazhab:
Opisisi dan Heterodoksi Syi'ah"
Penulis: Dr. Syamsuddin Arif.
Sinopsis:
Buku ini bukan sekadar kajian literatur belaka (atau bahkan dugaan saja), tapi sebagian besar bersumber dari pengalaman penulis saat berinteraksi dengan tokoh atau teman yang berideologi Syi’ah.
Menurut penulis, kebanyakan orang Indonesia mengerti Syi’ah pasca revolusi Iran, yang dipimpin oleh Ayatullah Khomeini (1979). Peristiwa ini membuat orang kagum dan penasaran bahkan ada cendikiawan Indonesia tertarik dengannya sehingga terdorong untuk mempelajari Syi’ah. Namun, hakikat Syi’ah sesungguhnya, masih belum banyak yang menyadari dan mendalami.
Membicarakan tentang Syi’ah, tidak bisa lepas dari legenda Shahr Banu. Putri Yazdegerd III ini dinikahkan dengan Sayyidina Husain bin Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Sedangkan putri lainnya, Izdundad dinikahkan Khalifah Umar kepada Bustenai bin Hunainai (orang Yahudi), seorang pejabat di Resh Galuta. Sedangkan putera Raja Persia terakhir sempat menyelamatkan diri ke wiayah China. Akhirnya konon menikah dengan salah seorang puteri raja China.
Dari legenda ini, tidak mengherankan jika Syi’ah dalam sejarah lebih memilih garis keturunan Husain daripada Hasan, apalagi anak Ali yang lain. Di samping itu, mereka juga dekat dengan orang Yahudi karena Izdundad dinikahi oleh orang Yahudi. Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan: Syi’ah adalah perkawinan antara Islam dan Iran (Persia).
Syiah mereduksi agama Islam menjadi Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Sehingga, anak Ali yang bernama Muhammad bin Hanafiyah misalnya, tidak dimasukkan dalam Ahli Bait. Lebih dari itu, bagi orang Syi’ah, jika tidak mendukung ideologi mereka, maka tidak dianggap Islam. Dalam Syi’ah juga ada beberapa ritual yang bernama: Ta’ziyeh, Aza-e Husayn, Nakhl Gardani dan ritual lainnya.
Anak Ali bukan hanya Hasan dan Husain. Ada lagi Muhammad bin Hanafiyah, mengapa sekarang tidak dimasukkan sebagai Ahli Bait? Mengapa dalam dua belas imam dia tidak dicantumkan? Yang dimasukkan cuma jalur Husain, bukan Hasan? Jawabannya jelas, karena Husain nikah dengan puteri Raja Persia. Dengan bahasa lain, ada hubungan ‘mushahara’ (pertalian perkawinan) antara anak bangsawan Qurays (Husain) dengan bangsawan Persia (Shahr Banu).
Penulis dalam disertasinya “Ibn Sina’s Cosmology: A Study of the Appropriation of Greek Philosophical Ideas in 11th Century Islam” ini, juga mengajukan pertanyaan menarik: “Sejak kapan orang Iran menjadi Syi’ah? Paadahal, sebelumnya, Imam Bukhari, Muslim, Tirmidzi dll adalah orang Iran tapi mereka bukan Syi’ah.
Menurut penulis, Syi’ah di Indonesia bukan saja tafdhili, rafad, tapi juga ghuluw (ekstrim) bahkan takfiri, tapi masih dibungkus supaya tidak kelihatan.” Dari kajian ini, semoga pembaca lebih memperdalam kajian tentang Syi’ah. Buku teranyar Dr. Syams ini bisa manjadi referensi memadai insya Allah.
----------
"Bukan Sekadar Mazhab:
Opisisi dan Heterodoksi Syi'ah"
Penulis: Dr. Syamsuddin Arif
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
Syukran...
Opisisi dan Heterodoksi Syi'ah"
Penulis: Dr. Syamsuddin Arif.
Sinopsis:
Buku ini bukan sekadar kajian literatur belaka (atau bahkan dugaan saja), tapi sebagian besar bersumber dari pengalaman penulis saat berinteraksi dengan tokoh atau teman yang berideologi Syi’ah.
Menurut penulis, kebanyakan orang Indonesia mengerti Syi’ah pasca revolusi Iran, yang dipimpin oleh Ayatullah Khomeini (1979). Peristiwa ini membuat orang kagum dan penasaran bahkan ada cendikiawan Indonesia tertarik dengannya sehingga terdorong untuk mempelajari Syi’ah. Namun, hakikat Syi’ah sesungguhnya, masih belum banyak yang menyadari dan mendalami.
Membicarakan tentang Syi’ah, tidak bisa lepas dari legenda Shahr Banu. Putri Yazdegerd III ini dinikahkan dengan Sayyidina Husain bin Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Sedangkan putri lainnya, Izdundad dinikahkan Khalifah Umar kepada Bustenai bin Hunainai (orang Yahudi), seorang pejabat di Resh Galuta. Sedangkan putera Raja Persia terakhir sempat menyelamatkan diri ke wiayah China. Akhirnya konon menikah dengan salah seorang puteri raja China.
Dari legenda ini, tidak mengherankan jika Syi’ah dalam sejarah lebih memilih garis keturunan Husain daripada Hasan, apalagi anak Ali yang lain. Di samping itu, mereka juga dekat dengan orang Yahudi karena Izdundad dinikahi oleh orang Yahudi. Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan: Syi’ah adalah perkawinan antara Islam dan Iran (Persia).
Syiah mereduksi agama Islam menjadi Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Sehingga, anak Ali yang bernama Muhammad bin Hanafiyah misalnya, tidak dimasukkan dalam Ahli Bait. Lebih dari itu, bagi orang Syi’ah, jika tidak mendukung ideologi mereka, maka tidak dianggap Islam. Dalam Syi’ah juga ada beberapa ritual yang bernama: Ta’ziyeh, Aza-e Husayn, Nakhl Gardani dan ritual lainnya.
Anak Ali bukan hanya Hasan dan Husain. Ada lagi Muhammad bin Hanafiyah, mengapa sekarang tidak dimasukkan sebagai Ahli Bait? Mengapa dalam dua belas imam dia tidak dicantumkan? Yang dimasukkan cuma jalur Husain, bukan Hasan? Jawabannya jelas, karena Husain nikah dengan puteri Raja Persia. Dengan bahasa lain, ada hubungan ‘mushahara’ (pertalian perkawinan) antara anak bangsawan Qurays (Husain) dengan bangsawan Persia (Shahr Banu).
Penulis dalam disertasinya “Ibn Sina’s Cosmology: A Study of the Appropriation of Greek Philosophical Ideas in 11th Century Islam” ini, juga mengajukan pertanyaan menarik: “Sejak kapan orang Iran menjadi Syi’ah? Paadahal, sebelumnya, Imam Bukhari, Muslim, Tirmidzi dll adalah orang Iran tapi mereka bukan Syi’ah.
Menurut penulis, Syi’ah di Indonesia bukan saja tafdhili, rafad, tapi juga ghuluw (ekstrim) bahkan takfiri, tapi masih dibungkus supaya tidak kelihatan.” Dari kajian ini, semoga pembaca lebih memperdalam kajian tentang Syi’ah. Buku teranyar Dr. Syams ini bisa manjadi referensi memadai insya Allah.
----------
"Bukan Sekadar Mazhab:
Opisisi dan Heterodoksi Syi'ah"
Penulis: Dr. Syamsuddin Arif
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
Syukran...
Apakah kita boleh mengkafirkan atau menyesatkan orang lain? Jawab: Kita tidak boleh mengkafirkan yg tidak kafir dan tidak boleh menyesatkan yg tidak sesat. Cara mengkafirkan itu yang diatur sesuai hukum Islam dan adab. Tidak asal2 an. Orang muslim yg terindikasi kekufuran perlu diklarifikasi oleh Mahkamah Syariah atau Dewan Ulama. Tidak asal main tuduh. Tetapi, yg jelas2 menyatakan kekafirannya, misalnya sdh menyatakan keluar dari Islam, ya hrs disebut kafir dan diajak kepada kebenaran. Sebutan kafir digunakan oleh AlQuran, Qul Yaa ayyuhal kaafirun... Katakanlah, Hai orang-orang kafir... Tentu tidak setiap ketemu orang kafir, lalu dituding, Hai kafir! Cukup paham, bhw dia kafir. Jangan diambil jadi menantu oleh orang Islam. Kalo dia mati dikubur bersama orang kafir. Begitu juga dg orang yg jelas2 sesat, seperti yg mengaku Nabi, malaikat, atau yg menghina sahabat dan istri Nabi saw. Itu jelas sesat dan wajib diingatkan. Aneh kalo ada yg mengatakan jangan menyesatkan orang lain, sebab tiap solat, orang muslim berdoa minta ditunjukkan jalan lurus dan dihindarkan dari jalan yang sesat. Jadi, yg betul, jangan menyesatkan yg tidak sesat. Itulah maknanya kita berlaku adil. Yang muslim jangan dikafirkan, dan yg jelas2 kafir jangan disamakan dg Islam. Itulah sikap yang adil dan beradab. Wallahu A'lam.
-Dr. Adian Husaini-
-Dr. Adian Husaini-
SATU TUHAN, SATU AGAMA!
Oleh: Dr. Adian Husaini
Dalam beberapa hari belakangan, ada sejumlah SMS yang masuk ke HP saya. Isinya, meminta saya mengkaji sebuah buku berjudul Satu Tuhan Banyak Agama, Pandangan Sufistik Ibn ‘Arabi, Rumi dan al-Jili, (Mizan, 2011). Rabu (19/10/2011), saya baru sempat mencari buku ini di sebuah toko buku. Setelah membaca dengan seksama, saya segera berusaha memberikan sejumlah ulasan berikut ini.
Dari segi penampilan luar, buku karya Dr. Media Zainul Bahri (dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Jakarta) tampak berwibawa, dengan tebal 500 halaman lebih. Ada pengantar dari Rektor UIN Jakarta, Prof. Komaruddin Hidayat dan juga pujian dari Prof. Kautsar Azhari Noer, guru besar Perbandingan Agama, UIN Jakarta. Dengan tampilan semacam itu, wajar jika orang menyangka bahwa buku ini berbobot ilmiah yang tinggi. Apalagi, ini juga disertasi doktor di UIN Jakarta.
Tentu, usaha penulis buku ini dalam mengkaji pemikiran-pemikiran tiga tokoh sufi tersebut perlu diberikan apresiasi. Harapannya, ke depan, makin terbuka kajian-kajian semacam ini yang lebih serius dan lebih Islami. Akan tetapi, sebagai karya terbuka, tentu buku ini wajib dikaji secara kritis. Berikut ini catatan kritis untuk buku ini:
Pertama, buku ini mengambil konsep Pluralisme, Perenialisme dan Kesatuan Transendensi Agama-agama/KTAA (Transcendent Unity of Religions) sebagai dasar analisis. Pemikiran tiga tokoh sufi dianalisis dari konsep ini. Tidak ada catatan kritis apa pun terhadap konsep KTAA tersebut. Penulis buku ini sudah meyakini kebenaran konsep tersebut dan kemudian berusaha mencari legitimasi pada karya-karya klasik dan kontemporer dari para ulama dan sarjana Muslim klasik dan kontemporer.
Padahal, jika ditelaah sepintas saja, kita akan menjumpai berbagai paradoks dan kerancuan dalam pemikiran-pemikiran yang disajikan. Sebagai contoh, tertulis: “Dalam diskursus pluralisme agama, penjelasan tentang transendensi Ilahi ini dan bahwa setiap agama lahir dan terikat pada konteks tertentu menjadi argumen bahwa tidak ada agama yang lebih tinggi/sempurna atas yang lain. Semua bentuk-bentuk agama adalah sederajat, karena semuanya sedang mewadahi ke-Mahabenaran dan ke-Mahamutlakan Tuhan.” (hal. 21).
Itulah salah satu keganjilan pemikiran pluralisme agama. Mereka menolak “klaim kebenaran” dari masing-masing pemeluk agama, tetapi pada saat yang sama mereka justru menolak keberagaman. Mereka memaksa semua pemeluk agama melepaskan klaim kebenarannya masing-masing lalu dipaksa berpindah menuju satu keyakinan, bahwa “semuanya benar”, sebagaimana paham kaum pluralis tersebut. Bukankah ini satu sikap yang paradoks dan justru anti-pluralisme!
Simaklah, betapa paradoks dan absurdnya logika penganut pluralisme ini! Di dalam buku ini, dikatakan: “Semua jalan-jalan itu menuju kepada puncak yang sama. Ibarat ribuan bahkan jutaan aliran air sungai dan anak sungai semuanya mengalir dan sedang meluncur ke samudera yang sama.” (hal. 379).
Logikanya, jika ia mengakui kebenaran semua agama, aliran, atau paham, seharusnya dia juga mengakui kebenaran paham para penganut agama yang meyakini kebenaran agamanya sendiri (bersikap eksklusif). Tetapi, anehnya, kita banyak menjumpai berbagai kecaman terhadap orang-orang yang tidak sejalan dengan pemikiran pluralisme. Dikutip, misalnya, pendapat Paul F. Knitter, bahwa kita tidak dapat mengatakan agama yang satu lebih baik dari yang lain. Semua agama adalah relatif, terbatas, parsial, tidak lengkap, satu cara melihat sesuatu. Saat ini, menganggap bahwa satu agama pada dirinya lebih baik dari agama lain adalah sebuah pandangan keliru, ofensif, dan berpandangan sempit. (hal. 379-380).
Kita balik bertanya, jika orang hanya mengakui paham Pluralisme saja yang benar, dan menyerang paham yang berbeda dengannya, bukankah orang itu juga berpandangan sempit? Seorang “pluralis sejati”, seharusnya bersikap permisif terhadap semua paham dan agama, karena semuanya dianggap benar! Terbuktilah, logika kaum pluralis ini memang mau menang sendiri dan asal-asalan: merasa benar sendiri dengan pendapatnya, tetapi
Oleh: Dr. Adian Husaini
Dalam beberapa hari belakangan, ada sejumlah SMS yang masuk ke HP saya. Isinya, meminta saya mengkaji sebuah buku berjudul Satu Tuhan Banyak Agama, Pandangan Sufistik Ibn ‘Arabi, Rumi dan al-Jili, (Mizan, 2011). Rabu (19/10/2011), saya baru sempat mencari buku ini di sebuah toko buku. Setelah membaca dengan seksama, saya segera berusaha memberikan sejumlah ulasan berikut ini.
Dari segi penampilan luar, buku karya Dr. Media Zainul Bahri (dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Jakarta) tampak berwibawa, dengan tebal 500 halaman lebih. Ada pengantar dari Rektor UIN Jakarta, Prof. Komaruddin Hidayat dan juga pujian dari Prof. Kautsar Azhari Noer, guru besar Perbandingan Agama, UIN Jakarta. Dengan tampilan semacam itu, wajar jika orang menyangka bahwa buku ini berbobot ilmiah yang tinggi. Apalagi, ini juga disertasi doktor di UIN Jakarta.
Tentu, usaha penulis buku ini dalam mengkaji pemikiran-pemikiran tiga tokoh sufi tersebut perlu diberikan apresiasi. Harapannya, ke depan, makin terbuka kajian-kajian semacam ini yang lebih serius dan lebih Islami. Akan tetapi, sebagai karya terbuka, tentu buku ini wajib dikaji secara kritis. Berikut ini catatan kritis untuk buku ini:
Pertama, buku ini mengambil konsep Pluralisme, Perenialisme dan Kesatuan Transendensi Agama-agama/KTAA (Transcendent Unity of Religions) sebagai dasar analisis. Pemikiran tiga tokoh sufi dianalisis dari konsep ini. Tidak ada catatan kritis apa pun terhadap konsep KTAA tersebut. Penulis buku ini sudah meyakini kebenaran konsep tersebut dan kemudian berusaha mencari legitimasi pada karya-karya klasik dan kontemporer dari para ulama dan sarjana Muslim klasik dan kontemporer.
Padahal, jika ditelaah sepintas saja, kita akan menjumpai berbagai paradoks dan kerancuan dalam pemikiran-pemikiran yang disajikan. Sebagai contoh, tertulis: “Dalam diskursus pluralisme agama, penjelasan tentang transendensi Ilahi ini dan bahwa setiap agama lahir dan terikat pada konteks tertentu menjadi argumen bahwa tidak ada agama yang lebih tinggi/sempurna atas yang lain. Semua bentuk-bentuk agama adalah sederajat, karena semuanya sedang mewadahi ke-Mahabenaran dan ke-Mahamutlakan Tuhan.” (hal. 21).
Itulah salah satu keganjilan pemikiran pluralisme agama. Mereka menolak “klaim kebenaran” dari masing-masing pemeluk agama, tetapi pada saat yang sama mereka justru menolak keberagaman. Mereka memaksa semua pemeluk agama melepaskan klaim kebenarannya masing-masing lalu dipaksa berpindah menuju satu keyakinan, bahwa “semuanya benar”, sebagaimana paham kaum pluralis tersebut. Bukankah ini satu sikap yang paradoks dan justru anti-pluralisme!
Simaklah, betapa paradoks dan absurdnya logika penganut pluralisme ini! Di dalam buku ini, dikatakan: “Semua jalan-jalan itu menuju kepada puncak yang sama. Ibarat ribuan bahkan jutaan aliran air sungai dan anak sungai semuanya mengalir dan sedang meluncur ke samudera yang sama.” (hal. 379).
Logikanya, jika ia mengakui kebenaran semua agama, aliran, atau paham, seharusnya dia juga mengakui kebenaran paham para penganut agama yang meyakini kebenaran agamanya sendiri (bersikap eksklusif). Tetapi, anehnya, kita banyak menjumpai berbagai kecaman terhadap orang-orang yang tidak sejalan dengan pemikiran pluralisme. Dikutip, misalnya, pendapat Paul F. Knitter, bahwa kita tidak dapat mengatakan agama yang satu lebih baik dari yang lain. Semua agama adalah relatif, terbatas, parsial, tidak lengkap, satu cara melihat sesuatu. Saat ini, menganggap bahwa satu agama pada dirinya lebih baik dari agama lain adalah sebuah pandangan keliru, ofensif, dan berpandangan sempit. (hal. 379-380).
Kita balik bertanya, jika orang hanya mengakui paham Pluralisme saja yang benar, dan menyerang paham yang berbeda dengannya, bukankah orang itu juga berpandangan sempit? Seorang “pluralis sejati”, seharusnya bersikap permisif terhadap semua paham dan agama, karena semuanya dianggap benar! Terbuktilah, logika kaum pluralis ini memang mau menang sendiri dan asal-asalan: merasa benar sendiri dengan pendapatnya, tetapi