MUSTANIR ONLINE
3.18K subscribers
865 photos
163 videos
56 files
900 links
Sharing audio, tulisan karya Dr Adian Husaini, Dr Hamid Fahmy Zarkasyi serta pemikir muslim kontemporer lainnya.
Download Telegram
Kita melihat, strategi dan taktik itu pula yang sekarang masih banyak digunakan untuk menaklukkan Islam. Bahkan, jika kita cermati, strategi itu kini semakin canggih dilakukan. Kader-kader Snouck dari kalangan pribumi Muslim sudah berjubel.

Selengkapnya:
MELURUSKAN SEJARAH INDONESIA
Oleh: Dr. Adian Husaini

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1001584456648171&id=153825841424041
Jatuhnya Granada, juga sekaligus merupakan bencana bagi kaum Yahudi di Spanyol. Hanya dalam beberapa bulan saja, antara akhir April sampai 2 Agustus 1492, sekitar 150.000 kaum Yahudi diusir dari Spanyol. Sebagian besar mereka kemudian mengungsi ke wilayah Turki Uthmani yang menyediakan tempat yang aman bagi Yahudi.

Selengkapnya:
MENGAPA YAHUDI ISRAEL SERAKAH DAN LUPA SEJARAH?
Oleh: Dr. Adian Husaini

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1001854156621201&id=153825841424041
1001 Soal Kehidupan
Prof. Dr. Hamka
Jumlah Halaman : 479 halaman
ISBN: 978-602-250-289-0
Harga: Rp. 115.000,-
Pemesanan silahlan SMS/whatspp ke 087878147997.
Syukran.
Pemimpin yang tegas, keras menindak pelanggaran, berani dengan siapapun yang dianggap salah, berani mengambil resiko dan sebagainya boleh saja dianggap berkarakter.

Selengkapnya:
PEMIMPIN AMANAH
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, M. Phil
Pendiri dan Pembina INSISTS

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1002402839899666&id=153825841424041
Dalam upacara peringatan kemerdekaan, biasanya ulama ditempatkan dalam posisi “terhormat” sebagai “tukang baca doa”. Lumayan! Daripada tidak sama sekali! Akan tetapi, apakah ulama diajak rembukan untuk memusyawarahkan, bagaimana seharusnya bangsa kita ini mensyukuri nikmat kemerdekaan yang katanya diraih “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” itu?

Selengkapnya:
Ulama Dalam Kemerdekaan dan Pembangunan
Oleh: Dr. Adian Husaini

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1003023366504280&id=153825841424041
Kemuliaannya tidak dihasilkan oleh luar dirinya alias orang lain, atau selain dirinya, itulah akhlaq. Per buatan, perkataan dan pikirannya, seperti kata Umar bin Khattab, harus sama. Itulah amanah. Jika tidak maka yang ada hanya pemimpin amoral dan pengkhianat.

Selengkapnya:
PEMIMPIN POSTMODERN
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1003548239785126&id=153825841424041
Kendati dianggap tabu, masalah ke bangsaan dan keturunan mesti dibicarakan secara jujur dan jernih. Ini karena ia terkait dengan persoalan kekuasaan dan dominasi politik, struktur dan hirarki, serta sejarah panjang perjalanan manusia, terutama relasi dan interaksi antar kelompok satu sama lain.

Selengkapnya:
KEBANGSAAN DAN KEADILAN
Oleh: Dr. Syamsuddin Arif

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1003696973103586&id=153825841424041
Dari WTC ke Liberalisasi
Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi

Sekitar pukul 10 pagi, tanggal 11 September 2001 terjadi peristiwa yang menggemparkan dunia. Dua pesawat komersil menghantam menara kembar WTC di New York.

Dua gedung yang menjadi lambang ekonomi Amerika itu dengan sekejap mata rata dengan tanah. Dan dalam sekejap pula disimpulkan itu adalah kerja teroris Muslim yang dipimpin oleh Usama bin Ladin.

Setelah peristiwa dramatis itu puluhan buku terbit. Intinya menegaskan Barat kini menghadapi terorisme dan itu dari kalangan umat Islam. Teori Huntington akan terjadinya “clash of civilization” terbukti oleh peristiwa itu.

Bahkan karena terlalu besar keinginan George W. Bush (Presiden AS) menjadikan Islam musuh Barat ia anggap peristiwa itu sebagai “Perang Salib” baru (new crusade). Tapi ia pun segera ditegur banyak orang.
Isunya pun melebar dan mendalam.

Melebar karena yang dituduh musuh peradaban Barat postmodern ternyata bukan hanya Islam tapi agama-agama. Mendalam sebab kajiannya tidak hanya mencari siapa yang menjadi teroris tapi mengapa mereka bisa menjadi teroris.
Lebih praktis lagi bagaimana pula merubah cara beragama umat manusia, khususnya Islam agar tidak bertentangan dengan Barat. Dan inilah sebenarnya target atau output yang diharapkan dari peristiwa itu.

Nalar para pemikir Barat terus menggelinding. Namun, pembahasan tentang peristiwa itu sendiri tidak banyak dilakukan. Banyak analisa di seputar peristiwa dramatis itu yang diantara intinya menolak bahwa peristiwa itu dilakukan oleh umat Islam tidak mendapat perhatian yang serius.

Dan yang mengungkap kebenaran dibalik peristiwa itu adalah dua buah video terbitan Amerika sendiri. Yang pertama berjudul Confronting the Evidence, a Call to Reopen, the Sept, 11, Investigation dan kedua Loosing Change, directed by Dylan Avery. Dalam kedua video itu para pakar bangunan, politik, jurnalis dan analis politik dilibatkan.

Ada beberapa fakta disampaikan disitu, diantaranya:

Pertama, Bahwa gedung WTC itu tidak mungkin meledak dan rata dengan tanah hanya karena ditabrak pesawat, sebab satu pesawat yang menabrak Pentagon tidak menghancurkan.

Kedua, Menurut pakar bangunan bertingkat kecepatan WTC runtuh hingga rata tanah adalah 10 detik, padahal biasanya bangunan yang diledakkan hingga rata dengan tanah memakan waktu 15 detik.

Ketiga, Bangunan beton bertingkat tidak hancur dan rata dengan tanah hanya karena terkena benturan keras, pasti ada ledakan dahsyat dari dalam gedung itu.
Keempat, Jam 4 dini hari ada yang menyaksikan gedung itu sudah mengeluarkan asap.

Kelima, Tiga bulan sebelum terjadi peristiwa itu Colin Powel bertemu Usama bin Ladin di Bahrain, namun, menurut pembicara disitu tidak seorang pun tahu apa yang dibicarakan mereka berdua.
Kelima, Tidak lebih dari 24 jam seluruh media Barat sudah memuat gambar Usama bin Ladin, seperti sudah dipersiapkan sebelumnya.

Di akhir video, yang menjadi MCnya menyimpulkan bahwa dari uraian para pakar sebelum itu dapat dikatakan bahwa yang berada di balik peristiwa itu adalah George W. Bush dan Usama bin Ladin.

Pada video pertama terdapat gambar pesawat yang akan menabrak WTC dan dibawahnya tertulis “What is that attached to the Bottom of the Plane?” (Apa yang nempel pada bagian bawah pesawat?).

Sedangkan pada video kedua terdapat beberapa komentar tokoh diantaranya : “This is the best damn 9-11 documentary out here”; “If you don’t win an award for this, there is something seriously wrong”.

Di atas komentar itu penerbitnya menulis: This film shows direct connection between the attack of September 11, 2001 and the United States government. Evidence is derived from news footage, scientific fact, and most important, American who suffered through that tragic day”. (Film ini menunjukkan hubungan langsung antara serangan 11 September 2001 dengan pemerintah Amerika Serikat. Bukti-buktinya diambil dari rekaman berita, fakta-fakta ilmiah, dan yang terpenting orang-orang Amerika yang menderita karena hari yang tragis itu).

Setelah peristiwa dramatis 11 September 2001 itu negara-negara Islam dicurigai seba
gai sarang teroris, termasuk Indonesia. Untuk menghadapi itu selain melalui pendekatan militer dan keamanan, diterapkanlah proyek liberalisasi.

Di Indonesia, gerakan liberalisasi pemikiran Islam terasa sangat intens dan serius. Penyebaran wacana-wacana tentang Islam dan pemikiran keislaman yang terdengar “aneh” dan “asing” ditelinga para ulama dan cendekiawan Muslim itu dilakukan melalui media surat kabar, majalah, media elektronik baik radio maupun televisi, dan penerbitan buku-buku.

Motornya adalah LSM-LSM, kelompok-kelompok studi, pusat studi yang sama sekali “baru”, baik dari kalangan intelektual muda, lapisan muda ormas Islam serta mahasiswa di kampus-kampus, khususnya kampus perguruan tinggi Islam. Yang lebih terasa aneh lagi, gerakan ini telah mampu merekrut tokoh-tokoh agama, para profesor, cendekiawan Muslim maupun non-Muslim dan tokoh-tokoh masyarakat akademis.

Bagi yang berpikir jernih dan tulus akan segera menangkap bahwa gerakan ini lebih mirip gerakan sosial politik ketimbang wacana keilmuan biasa.

Sebab di kalangan mudanya gairah mengkritik dan memperburuk sahabat, ulama, sejarah Islam, tradisi, aqidah, hukum-hukum syariat yang baku, al-Qur’an mushaf Usmani, ilmu Tafsir dan sebagainya dalam Islam sangat tinggi bahkan seperti sebuah kemarahan dan kebencian yang ekstrim.

Di sisi lain semangat mahasiswa di perguruan tinggi Islam untuk mengkaji pemikiran filosof dan ilmuwan Barat mengalahkan antusiasme kajian pemikiran Islam.

Di kalangan dosen afirmasi terhadap paham-paham pluralisme, feminisme dan gender, konsep masyarakat sipil (civil society) dan teori hermeneutika, yang merupakan tonggak-tonggak pemikiran postmodern dan liberalisme tersebar di berbagai perguruan tinggi Islam.

Selain sikap kritis terhadap Islam dan afirmatif terhadap paham postmodernisme, “ghirah” membela dan mempertahankan pemikiran liberal itu seperti membela sebuah ideologi.

Sebagian orang ada yang menganggap gerakan ini sebagai pubertas intelektual. Sebagian yang lain lagi mengklaim sebagai gerakan pembaharuan pemikiran Islam oleh cendekiawan muda.

Namun, ternyata gagasan ini bukan berasal dari anak-anak muda yang mengalami pubertas intelektual. Greg Barton menelusuri tren pemikiran ini dan mengidentifikasinya sebagai pemikiran “Islam Liberal” yang tokoh-tokohnya adalah cendekiawan Muslim yang tidak muda lagi.

Dan jika dikaji lebih mendalam dan serius lagi, akan ditemukan bahwa ide-ide yang disebut “Islam Liberal” itu mempunyai kaitan erat dengan paham liberalisme yang muncul di Barat awal abad modern dan kini semakin mengkristal dalam pemikiran Barat postmodern.

Akan tetapi mengidentifikasi pola pikir liberal seorang tokoh yang telah memiliki kualifikasi akademis memang tidak sederhana. Metodologi berpikir atau framework serta konsep-konsep yang mereka gunakan harus diuji secara ilmiah.

Apakah semua itu masih sejalan dengan apa yang terdapat dalam tradisi intelektual Islam atau bertentangan? Apakah di dalamnya terdapat kerancuan-kerancuan konseptual? Dan apakah pandangannya berimplikasi pada dekonstruksi pada teologi dan epistemologi Islam?

Kajian terhadap wacana para tokoh liberal menunjukkan, Pertama, Bahwa metodologi, framework, konsep dan teori yang mereka gunakan itu terbukti bertentangan secara diametris dengan apa yang telah ada dalam tradisi intelektual Islam. Kedua, Kajian lebih lanjut menunjukkan adanya korelasi antara tren pemikiran liberal para tokoh cendekiawan Muslim dengan tren pemikiran di Barat untuk mewujudkan masyarakat sipil (civil society).

Konsep-konsep seperti pluralisme, multikulturalisme, kesetaraan gender, feminisme, demokratisasi, humanisme, kebebasan, hak asasi manusia ternyata memenuhi wacana para cendekiawan Muslim liberal. Skripsi, Thesis dan Disertasi di perguruan tinggi Islam ditulis untuk mencari justifikasi Islam terhadap konsep-konsep tersebut. Puluhan buku diterbitkan hanya untuk menjelaskan kedekatan Islam dengan ide-ide, konsep dan sistem masyarakat sipil (civil society) di Barat.

Mungkin alasan mereka karena konsep masyarakat sipil seperti di Barat yang sekuler dan
liberal itu tidak terdapat dalam Islam, sedangkan Islam harus ikut berpartisipasi dalam wacana kontemporer itu, maka upaya mudah yang mereka lakukan adalah mem-Barat-kan Islam, men-sekular-kan Islam atau me-liberal-kan Islam.

Caranya adalah dengan membaca, menafsirkan dan menganalisa Islam dengan menggunakan metode dan teori ilmu-ilmu humaniora dari Barat. Atau yang sederhana mencari ayat-ayat dan hadis-hadis yang dapat ditafsirkan sesuai dengan paham Barat itu, atau menyesuaikan Islam dengan paham Barat.

Anthony Chase dalam sebuah artikel berjudul Liberal Islam and ‘Islam and Human Right’: A Sceptic’s View (Religion and Human Right I: p. 145-163 mengomentari tokoh liberal Abdullahi An-Naim bahwa “He works specifically within a human right framework, attempting to reconcile it to Islam”. Benar, yang jelas An-Naim kini berada di Barat dan sedang menjalankan proyek ini.

Bukan hanya Muslim yang berupaya meliberalkan diri, tapi pihak Barat sendiri memang sengaja melakukan liberalisasi pemikiran Muslim.

Charles McDaniel, dalam artikelnya berjudul Islam and Global Society: a Religious Approach to Modernity, (Brigham Young University Law Review, vol. 536, 2003, 507), menyatakan bahwa perbedaan kultural antara Islam dan Barat terlalu besar untuk dijembatani hanya dengan penyebaran materi dan export konsepsi liberal tentang HAM (by the simple expansion of material affluence and the export of liberal conception of human rights).

Artinya, liberalisasi pemikiran Islam memang diakui ada dengan dana besar, tapi itu masih belum cukup untuk mem-Barat-kan Islam. Slavoj Zizek, seorang profesor Hegelian dan Marxist di The New York Times memberi usulan yang lebih dahsyat lagi:
Hari ini, ketika agama muncul sebagai sumber kekerasan yang membunuh di seluruh dunia… Bagaimana jika kehebatan ateisme-salah satu warisan Eropa terbesar dan mungkin hanya satu-satunya peluang untuk perdamaian- dihidupkan kembali.

Gagasan Zizek nampaknya bukan bersifat pribadi, tapi boleh jadi mewakili komunitas tertentu yang termakan oleh promosi media Barat yang anti agama melalui stigmatisasi pada terorisme.

Tidak mustahil jika gagasan mengangkat paham ateisme itu ikut gerbong gerakan liberalisasi pemikiran Islam yang jelas-jelas dibiayai oleh foundation-foundation di Barat. Entah bagaimana model transmisinya, yang pasti di Indonesia umat Islam dikagetkan oleh ekspresi-ekspresi ateistik anak-anak muda liberal seperti “Anjinghu akbar”, “Kampus bebas tuhan”, “Tuhan adalah ateis”, “Tuhan adalah tiran” dan sebagainya adalah pengaruh dari gagasan itu.

Dari gagasan diatas maka proyek liberalisasi pemikiran yang sedang diterapkan di dunia Islam saat ini bermacam-macam dengan strategi yang digunakan berlapis-lapis.

Intinya adalah untuk menciptakan masyarakat sipil (civil society) yang di dalamnya diterapkan paham-paham seperti yang disebutkan diatas yaitu pluralisme, feminisme dan kesetaraan gender, demokrasi, humanisme, sekularisme dan kebebasan (liberalisme).

Di antara tokoh-tokoh liberal di dunia Islam yang menjadi rujukan kalangan akademis adalah di Indonesia misalnya Nasr Hamid Abu Zayd (Studi al-Qur’an), Muhammad Syahrur (Hukum Islam), Muhammad Arkoun (Studi Qur’an) dan Syed Hossein Nasr (Pluralisme), Aminah Wadud, Asghar Ali, Fatimah Mernisi, (Feminis), Abdullahi Ahmad an-Naim (politik) dan sebagainya.

Tergolong liberal karena upaya mereka, untuk membongkar aspek teologi dan epistemologi Islam ke akar-akarnya sehingga dapat merubah keyakinan umat terhadap kitab suci, Nabi dan hadis Nabi, hari akhir, otoritas ulama, dan lain-lain.

Di antara proyek liberalisasi pemikiran Islam yang dilakukan oleh tokoh-tokoh cendekiawan Muslim adalah merubah penafsiran terhadap al-Qur’an. Inilah yang dilakukan diantaranya oleh Nasr Hamid Abu Zayd, Muhammad Syahrur, Muhammad Arkoun dan lain-lain.

Proyek liberalisasi pemikiran Islam yang lain adalah pluralisme agama. Paham ini juga dipengaruhi oleh doktrin nihilisme, relativisme dan equality postmodern. Dari Paham ini kini muncul istilah Islam inklusif, Islam pluralis dan sebagainya. Diantara konsep yang mendu
kung paham ini adalah paham Global Theology atau World Theology dan Transcendent Unity of Religion (TUR).

Selain pluralisme adalah feminisme dan kesetaraan gender. Diantara strateginya adalah dengan menyebarluaskan wacana ini dari media massa hingga wacana akademik. Hasilnya kini di berbagai perguruan tinggi dibentuk Pusat Studi Wanita (PSW) dimana wanita justru menjadi obyek kajian, sesuatu yang selama ini mereka protes.

Strategi lainnya adalah dengan menjadikan kesetaraan gender sebagai neraca kemajuan, sehingga PBB pun mempunyai standar kemajuan suatu Negara berdasarkan ukuran GDI (Gender Development Index).

Karena ukuran itu maka kini disyaratkan agar supaya 20% anggota dewan perwakilan rakyat berasal dari wanita. Namun hal itu tidak dapat tercapai karena memang tuntutan itu bukan tuntutan riil di masyarakat, khususnya Negara-negara Islam.

Jika dianalisis secara teoritis kita dapat kaitkan penyebaran konsep, teori dan sistem dalam bentuk wacana itu dengan teori Michel Fucoult tentang ilmu dan kekuasaan.

Menurutnya, ilmu selalu merupakan kekuasaan dan ketika digunakan ia akan mengatur perilaku orang lain, mengikat dan menjadi aturan yang mendisiplin. (Foucault. Discipline and Punishment, London, Tavistock, 1977, hal. 27.).

Ternyata teori Fucoult benar, kini perilaku dan pemikiran Muslim seakan telah diikat oleh wacana-wacana itu dan seperti tidak bisa menolak. Wacana-wacana itu sudah seperti keharusan sosial. Jika dianalisis secara politis kita dapat kaitkan dengan tulisan David E Kaplan, Hearts, Minds and Dollars (www.usnews.com diakses pada 4-25-2005), bahwa: ”Washington berinvestasi puluhan juta dolar dalam kampanye untuk mempengaruhi bukan saja masyarakat Islam, tapi juga Islam sendiri dan apa yang terjadi dalam Islam”.

Karena cara-cara orang liberal mempengaruhi masyarakat Islam itu melalui wacana-wacana dan gerakan keilmuan melalui media masa atau kajian serius di kampus-kampus atau melalui buku-buku, maka Muslim perlu mengkonter melalui medan yang serupa.

Mereka seringkali menuduh keimanan umat Islam pada Islam sebagai penyucian pemikiran keagamaan atau dalam istilah mereka taqdis afkar dini, padahal pada saat yang sama mereka mengimpor pemikiran Barat tanpa proses keilmuan yang memadai dan dapat juga kita namakan sebagai penyucian pemikiran Barat atau taqdis afkar al-gharbi. Untuk itu Muslim juga perlu tahu bagaimana sebenarnya paham-paham di Barat yang dibanggakan oleh orang liberal itu.
Dalam teori al-Ghazzali ketika dorongan fisik seseorang dipenuhi oleh nafsu hewani diganti atau dikuasai oleh akalnya atau oleh jiwanya yang tenang, maka manusia akan melakukan tindakan-tindakan yang positif.

Selengkapnya:
TAZKIYAH AN-NAFS
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1006131152860168&id=153825841424041
THE AGE OF DECEPTION
Penulis: Frassminggi Kamasa

"Perbudakan fisik di zaman modern ini mungkin memang sudah tidak terjadi, tetapi masyarakat dunia telah jatuh pada perbudakan yang bersifat massal. Perbudakan modern itu adalah ketika kita diperbudak oleh uang. Kita bekerja siang malam tetapi uang tidak pernah cukup, daya beli uang kertas tergerus inflasi. Sistem kapitalis ribawi memperparah situasi ini dengan konsentrasi kapital di segelintir orang. Uang diperas untuk segera menghasilkan uanIg lahi melalui mekanisme riba. Uang tidak lagi perlu bekerja menggerakan sektor produksi, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja. Buku ini membahas ketimpangan dan ketidakadilan yang menjadi hakikat sistem ekonomi internasional dan nasional yang berdasarkan riba dan kaitanya dengan tipu daya akhir zaman dalam politik global. Sistem ini diusung oleh negara adikuasa untuk memperisapkan "karpet merah" bagi kedatangan Dajjal. Di setiap transisi kekuasaan, negara-negara adikuasa selalu ditopang oleh unsur ekonomi dan militer. Keduanya mempunyai peran yang sentral dalam setiap pergantian kekuasaan negara adikuasa dan kemudian digunakan untuk menindas umat manusia. Insya Allah buku ini akan bermanfaat bagi umat."
(Ir. H. Muhaimin Iqbal, M.M., Penulis Buku Dinar The Real Money, Dinar Emas, Uang & Investasiku)
------------------
Harga: Rp. 89.000,-
Belum termasuk ongkos kirim via jne regular.
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.
-admin-
Fatwa-Fatwa Kontemporer
(Lengkap 3 Jilid)
Penulis: Dr. Yusuf Qardhawi

Sinopsis:
Buku ini adalah buku yang sangat fenomenal karya DR. Yusuf Qaradhawi. Menghimpun semua fatwa-fatwa beliau seputar masalah fikih, ibadah, dan muamalah sehari-hari.

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi menghadirkan kajian Islam secara komprehensif dan menyajikan jawaban-jawaban terhadap permasalahan kontemporer (permasalahan-permasalahan ke kinian) yang dihadapi oleh manusia masa kini dengan tetap mengedepankan sikap objektivitas.

Tentu hal ini bukan pekerjaan ringan, ia membutuhkan wawasan luas dan global, keseriusan dan perhatian khusus. Dan Insya Allah Dr. Yusuf Al-Qardhawi adalah ulama yang wara dan kepeduliannya telah di buktikannya hingga saat ini, terlebih ketika Demonstrasi besar Di Rabia, dimana umat islam dibunuhi.

Membahas tidak hanya masalah klasik, tetapi juga masalah fikih kontemporer.
Buku ini berawal dari acara dakwah Dr. Yusuf Qardhawi di televisi dan radio hingga muncul permintaan dari berbagai kalangan untuk diterbitkan. Di dalamnya dibahas masalah- aqidah, fiqih, serta berbagai persoalan penting dalam Islam dan falsafah mengenai manusia, alam, dan kehidupan.
Metode fatwa yang digunakan dalam buku ini --seperti juga pada buku-buku beliau yang lain-- ialah metode taisir (mempermudah). Menurutnya, "Sudah saatnya bagi ahli fatwa memberikan kemudahan kepada ummat sesuai kemampuan".
----------------------------------
Fatwa-Fatwa Kontemporer
(Lengkap 3 Jilid)
Penulis: Dr. Yusuf Qardhawi
Hardcover
Ukuran 20,5 x 14,5 Cm
Berat 4 Kg.

Harga: Rp. 485.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsapp ke 087878147997.

Syukran....
“Memahami Ahlu Sunnah wal-Jamaah”
Dr. Adian Husaini

Jurnal Islamia-Republika, Kamis (16/2/2012), menurunkan laporan tentang Ahlu Sunnah wal-Jamaah (Aswaja). Pemahaman tentang Aswaja ini sangat penting, sebab saat ini umat Islam dihadapkan dengan berbagai tantangan pemikiran aliran. Ada sejumlah artikel menarik dan penting yang dibahas dalam Jurnal yang terbit atas kerjasama Harian Republika dan Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (Insists).

Dalam tulisannya yang berjudul “Prinsip dan Ukhuwah Ahlu Sunnah wal-Jamaah”, Dr. Khalif Muammar memberikan definisi dan tantangan Aswaja. Abd al-Qahir al-Baghdadi (m. 429H/1037M), dalam kitabnya, al-Farq Bayn al-Firaq, Ahlus Sunnah wal-Jamaah menjelaskan, bahwa Aswaja terdiri atas delapan (8) kelompok: (i). Mutakallimun, atau Ahli ilmu Tawhid, (ii). Ahli Fiqh aliran al-Ra’y dan al-Hadith, (iii). Ahli Hadis,(iv). Ahli Ilmu Bahasa, (v). Ahli Qiraat dan Tafsir, (vi). Ahli Tasawwuf, (vii) Para Mujahidin, dan (viii). Masyarakat awam yang mengikut pegangan Ahlus Sunnah wal-Jama’ah.

Berdasarkan penjelasan tersebut,bisa dipahami, konsep Aswaja bukan hanya khusus kepada golongan Asya’irah atau Hanabilah dalam pengertian yang sempit, tetapi mencakup siapa saja dari golongan mana saja yang berpegang kepada prinsip-prinsip aqidah yang telah dirumuskan dan diperturunkan dari generasi al-Salaf al-Salih.

Selama ini, para ulama Aswaja telah merumuskan prinsip-prinsip yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam, yang dikenal sebagai tek-teks aqidah, seperti ‘Aqa’id al-Nasafi, al-Aqidah al-Tahawiyyah, al-‘Aqidah al-Sanusiyyah dan sebagainya. Di samping itu para Imam besar juga telah menulis rumusan masing-masing seperti al-Fiqh al-Akbar oleh Imam Abu Hanifah, al-Iqtisad fi al-I’tiqad oleh Abu Hamid al-Ghazali, dan al-‘Aqidah al-Wasitiyyah oleh Ibn Taymiyyah.

Prinsip pertama yang ditegaskan dalam rumusan-rumusan tersebut adalah mengenai persoalan ‘Ilmu’ dan ‘Kebenaran’. Aswaja menegaskan bahwa kebenaran adalah sesuatu yang tetap dan tidak berubah-rubah. Kebenaran dapat dicapai oleh manusia apabila manusia memperolehnya dengan cara yang betul dan tidak melampaui batas-batasnya.

Karena itu ulama Aswaja menolak pandangan kaum Sofis (Sufastha’iyyah, Sophists) yang mengatakan bahwa kebenaran itu tidak dapat dicapai oleh manusia (al-la adriyyah), atau kebenaran itu bergantung kepada orang yang mengatakannya (al-‘indiyyah), atau ada yang mengatakan bahwa tidak ada manusia yang tahu (al-‘inadiyyah). Kaum Sofis juga menolak otoritas siapa pun termasuk para nabi dan rasul.

Di era sekarang, prinsip Aswaja yang menolak sofisme ini sangat relevan dan dapat memberi panduan dalam menghadapi golongan skeptik dan agnostik dari aliran modernisme, atau kaum subjektivis dan nihilis dari aliran posmodernisme, yang banyak diusung kaum liberal. Bisanya kaum Sofis suka mengusung ungkapan, bahwa “semua pemikiran manusia adalah relative, sehingga manusia tidak boleh memutlakkan pendapatnya, dengan menyatakan, bahwa yang lain adalah salah atau benar.” Atau, dengan menyatakan, “Hanya Tuhan yang mutlak dan yang tahu kebenaran.”

Demikianlah paparan Dr. Khalif Muammar, dosen dan pakar pemikiran Islam dari Center for Advanced Studies on Islam, Science, and Civilization (CASIS) -- Universiti Teknologi Malaysia. Sepanjang sejarahnya, konsep Aswaja juga menolak pemahaman-pemahaman yang diusung kelompok Muktazilah, Khawarij, dan Syiah.

****

Dr. Amal Fathullah, dosen Institut Studi Islam Darussalam, Gontor Ponorogo, dalam artikelnya yang berjudul “Aswaja: Salaf dan Khalaf”, mencatat, bahwa golongan Aswaja adalah golongan yang selamat. Istilah sunnah pada Ahlus Sunnah wal-Jamaah (Aswaja), merujuk pada petunjuk Rasulullah SAW, sahabat-sahabatnya, baik ilmu, aqidah, perkataan dan amalan, yaitu Sunnah yang harus dipedomani. (Lihat buku al-Wasiyah al-Kubra fi Aqidah Ahl Sunnah wal Jama’ah, h 23, Syarh Aqidah al Tahawiyah karangan Abu al-‘izzi al-Hanafi h. 33).

Istilah Jama’ah merujuk pada umat terdahulu dari para Sahabat dan Tabi’in, siapa yang mengikuti mereka sampai hari kiamat; mereka ber
pegang teguh kepada al-Kitab dan Sunnah dan terhadap imam mereka; mereka yang berpedoman kepada petunjuk Nabi SAW, sahabatnya dan pengikutnya sampai hari kiamat. (Lihat buku al-I’tisam karangan al-Syatibi, Jilid I h. 28.)

Maka istilah Ahl Sunnah wal Jama’ah adalah mereka yang berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah SAW; mereka yang bersepakat dalam hal itu. Mereka adalah para Sahabat dan Tabi’in, para imam yang diberi hidayah dan yang mengikuti mereka, dan siapa yang berjalan mengikuti jejak mereka dalam aqidah, perkataan dan perbuatan sampai hari kiamat. (Abu al-‘izzi al-Hanafi, Op Cit, h.330)

Pengertian perpecahan yang dimaksudkan oleh hadis Nabi adalah perpecahan dalam hal pokok-pokok akidah, dan bukan dalam hal syariah furuiyah. Mereka yang berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah dan para Sahabatnya adalah golongan yang selamat. Dan bagi mereka yang menyalahi sunnah Rasulullah dan para Sahabatnya akan menemui kehancuran.

Al Imam Bayhaqi (Wafat 458 H) yang mempopulerkan istilah Ahl Sunnah wal Jam’ah dalam bukunya yang berjudul “ al-I’tiqad ‘ala madhab al-Salaf Ahl Sunnah Wal Jama’ah”, Penerbit al Salam al ‘Alamiyah, Cairo, 1984, dan Dr. Abdul Halim al-Jundi dalam bukunya yang berjudul “ Ahmad bin Hambal : Imam Ahl Sunnah” Dar al- Ma’arif, Cairo 1977. Kemudian Dr. Ali Abd al-Fattah al-Maghribi menulis buku yang berjudul “ Imam Ahl Sunnah wal Jama’ah:Abu Mansur al-Maturidi wa Arauhu al-Kalamiyah, Maktabah Wahbah, Cairo, 1985.

Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai mazhab agama adalah mazhab yang didirikan oleh Shahibul Syariah Nabi Muhammad SAW, kemudian diteruskan kepada para sahabat dan Tabiin dan Tabi’u tabi’in sampai hari kiamat. Dari sini kemudian terkenal istilah mazhab Salaf. Pengertian Salaf dari segi sejarah adalah mereka yang terdiri dari: Sahabah, Tabi’in dan Tabi’u al-Tabi’in dari ketiga abad (generasi) pertama hijrah, sedangkan mazhab Salaf adalah mazhab ketiga generasi tersebut, dan mereka yang mengikuti mereka, terdiri dari para imam seperti imam yang empat, Sofyan Tsauri, Sofyan bin Ayyinah, al-Layth bin sa’ad. Abdullah bin al-Mubarak, al-Bukhari Muslim, dan seluruh Ashabul sunnan, yang mengkuti jalan (metode) orang-orang terdahulu generasi per generasi. Dikecualikan dari mereka disebut sebagai golongan bid’ah seperti Muktazilah, Khawarij. Qadariyah, Jabriyah, Murji’ah dan Syi’ah. (Ahmad bin al-hajar , al-‘Aqaid al-Salafiyah, J 1, Beirut,1971, h.11. Mustofa Hilmy, Qawaid al-Manhaj al-Salafi, cet.1, Dar al-Dakwah. Iskandariyah, 1980, h. 253)

Demikian paparan Dr. Amal Fathullah, yang menulis disertasi doktornya tentang pemikiran aqidah Ibnu Taymiyah di Universiti Malaya Kuala Lumpur.

****

Konsep Ahlu Sunnah wal-Jamaah (Aswaja) juga sudah baratus-ratus tahun tersebar dan tertanam di wilayah Indonesia. Hal itu misalnya, bisa disimak dari pemikiran seorang ulama besar di Aceh, yaitu Syeikh Nuruddin Muhammad Jailani ibn Ali Ibn Hasanji Ibn Muhammad Hamid al-Raniri (m.1068 H/1658 M). Ulama yang dikenal dengan nama Syekh Nuruddin al-Raniri ini adalah seorang ulama terkemuka di Kerajaan Aceh Darussalam. Nuruddin al-Raniri pernah menjadi mufti kerajaan dan Shaykh al-Islam yang terkenal di zamannya. Karya-karyanya berpengaruh besar dalam tradisi pemikiran Melayu-Nusantara.

Al-Raniri dilantik menjadi Mufti Besar Aceh oleh Sultan Iskandar Tsani (1637-1641 M). Ia dikenal juga sebagai ulama yang sangat produktif dalam menulis. Lebih 25 kitab telah ditulisnya. Diantaranya adalah: (1). Durr al-Fara’id bi Sharh al-‘Aqa’id (2) Hidayat al-Habib fi al-Targhib wa al-Tarhib (1635), (3) Lata’if al-Asrar (4) Asrar al-Insan fi Ma‘rifat al-Ruh wa al-Rahman (4) at-Tibyan fi Ma‘rifat al-Adyan (4). Akhbar al-Akihrah fi Ahwal al-Qiyamah (5) Jawahir al-‘Ulum fi Kashf al-Ma‘lum (6) Hujjat al-Siddiq li Daf‘ al-Zindiq (7) Fath al-Mubin ‘ala al-Mulhidin (8) Al-Lama‘an fi Takfir man Qala bi Khalq al-Qur’an
(9) Sawarim al-Siddiq li Qat‘i al-Zindiq, dan sebagainya.

Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud dan Dr. Khalif Muammar telah melakukan kajian mendalam terhadap salah satu karya terkenal al-Ranir