i tulisan Hamka tersebut:
Bolehkah orang Islam bersama orang Kristen merayakan Hari Natal? Demi kerukunan hidup beragama? Dan tentu ada orang yang ingin bertanya: Bolehkah orang Kristen-demi kerukunan hidup beragama merayakan pula hari Raya ’Idul Fitri dan Idul ’Adha dengan ummat Islam?
Kalau direnungi lebih dalam, hari Natal bagi orang Kristen ialah memperingati dan memuliakan kelahiran Yesus Kristus yang menurut kepercayaan Kristen Yesus itu adalah Tuhan dan anak Tuhan. Dia adalah SATU dari TIGA TUHAN atau TRINITAS. Bila orang Islam turut sama-sama merayakannya, bukanlah berarti meyakini pula bahwa Yesus itu adalah Tuhan, atau satu dalam yang bertiga, atau tiga oknum dalam satu.... Sekarang keluar FATWA dari ulama-ulama, bukan dari Majelis Ulama saja, melainkan disetujui juga oleh wakil-wakil dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan perkumpulan-perkumpulan Islam lainnya, bahkan juga dari Majelis Da’wah Islam (yang berafiliasi dengan Golkar) dalam pertemuan itu timbul kesatuan pendapat bahwa orang Islam yang turut dalam perayaan Natal itu adalah mencampuradukkan ibadat, menyetujui aqidah Kristen, menyatakan Nabi Isa Almasih ’alaihissalam sebagai Tuhan.
Dan di dalam logika tentunya sudah dapat dipahami, bahwa hadir di sana ialah menyatakan persetujuan pada ’amalan iu, apatah lagi jika turut pula membakar lilin, sebagai yang mereka bakar, atau makan roti yang menurut `aqidah Kristen jadi daging Yesus, dan air yang diminum menjadi darah Yesus! Maka orang Islam yang menghadirinya itu oleh ayat: (Barangsiapa menyatakan persetujuan dengan mereka, termasuklah dia dalam golongan mereka) (Al-Maidah: 51).
Apakah konklusi hukum dari yang demikian itu, kalau bukan haram? Maka bertindaklah ”Komisi fatwa, dari Majelis Ulama Indonesia, salah seorang ketua Al Fadhil H.Syukuri Gazali merumuskan pendapat itu dan dapatlah kesimpulan bahwa turut merayakan Hari Hatal adalah Haram!” Masih lunak. Karena kalau diperhatikan isi ayat Al-Maidah 51 itu, bukan lagi haram, bahkan kafir.
Oleh karena saat ini benar-benar mengenai aqidah, tidaklah soal ini didiamkan. Tanggung jawab sebagai ulama menyebabkan para ulama merasa berdosa kalau hal ini didiamkan saja.... Penulis teringat ketika Majelis Ulama Indonesia mulai didirikan (Juli 1975) seorang muballigh muda H. Hasyim Adnan bertanya: ”Apa sanksinya kalau pemerintah nanti tidak mau menjalankan suatu keputusan dari Majelis Ulama?”
Saya jawab: ”Tidak ada sanksi yang dapat kita pergunakan. Kita sebagai ulama hanya berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kewajiban kita di hadapan Allah hanya menyampaikan dengan jujur apa yang kita yakini. Ulama menerima waris dari Nabi-nabi. Sebab itu kita warisi juga dari Nabi-nabi itu penderitaan dan penghinaan. Sanksi orang yang menolak kebenaran yang kita ketengahkan bukanlah dari kita. Kita ini hanya manusia yang lemah. Yang memegang sanksi adalah Allah Ta’ala sendiri.”
Demikian cetusan hati dan pikiran Buya Hamka dalam masalah Perayaan Natal. Pada tanggal 19 Mei 1981, sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap umat, maka Buya Hamka kemudian meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Pada tanggal 23 Mei 1981, Buya Hamka menulis kolom Dari Hati ke-Hati di Majalah Panjimas, No. 325, yang dia beri judul Niat Yang Tulus. Kata Hamka: “Meskipun usia sudah 73 tahun, sedikit pun tidak terfikirkan bahwa saya telah melepaskan diri dari beban yang berat, kemudian bersantai-santai menjelang ajal. Husnul khatimah, itulah cita-cita terakhir hidup di dunia ini.”
Begitulah penegasan Buya Hamka menjelang akhir hayatnya. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari beliau. Dan, yang terpenting, terjaga pula iman kita dan iman keluarga kita. Amin. (Bogor, 26 Desember 2014).
Bolehkah orang Islam bersama orang Kristen merayakan Hari Natal? Demi kerukunan hidup beragama? Dan tentu ada orang yang ingin bertanya: Bolehkah orang Kristen-demi kerukunan hidup beragama merayakan pula hari Raya ’Idul Fitri dan Idul ’Adha dengan ummat Islam?
Kalau direnungi lebih dalam, hari Natal bagi orang Kristen ialah memperingati dan memuliakan kelahiran Yesus Kristus yang menurut kepercayaan Kristen Yesus itu adalah Tuhan dan anak Tuhan. Dia adalah SATU dari TIGA TUHAN atau TRINITAS. Bila orang Islam turut sama-sama merayakannya, bukanlah berarti meyakini pula bahwa Yesus itu adalah Tuhan, atau satu dalam yang bertiga, atau tiga oknum dalam satu.... Sekarang keluar FATWA dari ulama-ulama, bukan dari Majelis Ulama saja, melainkan disetujui juga oleh wakil-wakil dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan perkumpulan-perkumpulan Islam lainnya, bahkan juga dari Majelis Da’wah Islam (yang berafiliasi dengan Golkar) dalam pertemuan itu timbul kesatuan pendapat bahwa orang Islam yang turut dalam perayaan Natal itu adalah mencampuradukkan ibadat, menyetujui aqidah Kristen, menyatakan Nabi Isa Almasih ’alaihissalam sebagai Tuhan.
Dan di dalam logika tentunya sudah dapat dipahami, bahwa hadir di sana ialah menyatakan persetujuan pada ’amalan iu, apatah lagi jika turut pula membakar lilin, sebagai yang mereka bakar, atau makan roti yang menurut `aqidah Kristen jadi daging Yesus, dan air yang diminum menjadi darah Yesus! Maka orang Islam yang menghadirinya itu oleh ayat: (Barangsiapa menyatakan persetujuan dengan mereka, termasuklah dia dalam golongan mereka) (Al-Maidah: 51).
Apakah konklusi hukum dari yang demikian itu, kalau bukan haram? Maka bertindaklah ”Komisi fatwa, dari Majelis Ulama Indonesia, salah seorang ketua Al Fadhil H.Syukuri Gazali merumuskan pendapat itu dan dapatlah kesimpulan bahwa turut merayakan Hari Hatal adalah Haram!” Masih lunak. Karena kalau diperhatikan isi ayat Al-Maidah 51 itu, bukan lagi haram, bahkan kafir.
Oleh karena saat ini benar-benar mengenai aqidah, tidaklah soal ini didiamkan. Tanggung jawab sebagai ulama menyebabkan para ulama merasa berdosa kalau hal ini didiamkan saja.... Penulis teringat ketika Majelis Ulama Indonesia mulai didirikan (Juli 1975) seorang muballigh muda H. Hasyim Adnan bertanya: ”Apa sanksinya kalau pemerintah nanti tidak mau menjalankan suatu keputusan dari Majelis Ulama?”
Saya jawab: ”Tidak ada sanksi yang dapat kita pergunakan. Kita sebagai ulama hanya berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kewajiban kita di hadapan Allah hanya menyampaikan dengan jujur apa yang kita yakini. Ulama menerima waris dari Nabi-nabi. Sebab itu kita warisi juga dari Nabi-nabi itu penderitaan dan penghinaan. Sanksi orang yang menolak kebenaran yang kita ketengahkan bukanlah dari kita. Kita ini hanya manusia yang lemah. Yang memegang sanksi adalah Allah Ta’ala sendiri.”
Demikian cetusan hati dan pikiran Buya Hamka dalam masalah Perayaan Natal. Pada tanggal 19 Mei 1981, sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap umat, maka Buya Hamka kemudian meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Pada tanggal 23 Mei 1981, Buya Hamka menulis kolom Dari Hati ke-Hati di Majalah Panjimas, No. 325, yang dia beri judul Niat Yang Tulus. Kata Hamka: “Meskipun usia sudah 73 tahun, sedikit pun tidak terfikirkan bahwa saya telah melepaskan diri dari beban yang berat, kemudian bersantai-santai menjelang ajal. Husnul khatimah, itulah cita-cita terakhir hidup di dunia ini.”
Begitulah penegasan Buya Hamka menjelang akhir hayatnya. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari beliau. Dan, yang terpenting, terjaga pula iman kita dan iman keluarga kita. Amin. (Bogor, 26 Desember 2014).
NURANI HOMO
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi - Direktur INSISTS
Asal muasal praktek homo (hubungan sejenis) di zaman ini tidak dapat dilepaskan dari gerakan feminism dan kesetaraan gender di Barat. Kelompok yang paling keras memperjuangkan hal ini adalah feminis radikal libertarian dan radikal.
Dalam bukunya The Myth of ….Orgasm Ann Koedt banyak bicara kepuasan seks ini seperti memberi berargumentasi begini: "jika laki-laki berhak memperoleh kepuasan seksualnya sendiri tanpa memperdulikan kepuasan wanita, maka wanita pun berhak memperoleh kepuasan seksualnya tanpa laki-laki". Maka tak pelak lagi sejak 1970 Lesbianisme benar-benar muncul sebagai gerakan perempuan.
Jika kondisi para wanita di Barat demikian, maka tidak aneh jika kemudian laki-laki merespon. Kira-kira para lelaki disana akan sesumbar: "jika para wanita telah dapat memperoleh kepuasan seks mereka sendiri, maka kami pun dapat mendapatkan kepuasan seks kami sendiri". Itu semua merupakan embrio dari praktek dan prilaku homo alias hubungan sejenis alias lesbi dan gay.
Tapi argumen feminis tentang praktek homoseks ini membingungkan dan tidak normal. Para feminis sepakat bahwa ge rak an mereka berdasarkan keyakinan bah wa gender ditentukan oleh konstruk social. Artinya seseorang itu menjadi laki-laki atau perempuan karena masyarakat meng ingin kan demikian. Mengapa laki-laki macho dan masculine sedang perempuan itu feminin adalah karena masyarakat. Itu lah diantara alasannya mengapa gerakan femenisme dan kesetaraan gender men coba merubah masyarakat agar memperlakukan laki-laki dan perempuan setara.
Anehnya, ketika kini mereka membela kaum lesbi, gay, biseksual dan transgender, keyakinan mereka itu berubah. Sese orang menjadi homo itu adalah bawaan sejak lahir dan tidak dapat diubah. Misi yang mereka perjuangkan pun berganti ya itu agar pelaku homo, biseksual dan transgender ini diterima oleh masyarakat. Mengapa harus minta diterima masyara kat jika mereka lahir karena konstruk social.
Di kalangan psikolog di Amerika peru bahan yang terjadi lebih aneh lagi. Jika sebelum ini mereka sepakat bahwa peri kalu homoseks dan lesbi itu dianggap ab normal, maka kini mereka sepakat bahwa perilaku itu diangap normal belaka. Tidak puas dianggap normal kini berkembang menjadi tuntutan agar mereka dibolehkan menikah dengan sesama jenis.
Islam mengajarkan bahwa jenis kela min laki-laki dan perempuan itu dicipta kan demi kelestarian jenis manusia de ngan segala martabat kemanusiaannya (QS. an- Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbia nisme dan seks diluar pernikahan justru akan memusnahkan jenis makhluq manusia.
Maka jika orang al-Qur'an difahami dengan akal yang cerdas maka LGBT ti dak hanya menjijikkan, tapi bertentang an dengan naluri manusia normal. Me nikah seperti diatur dalam pasal 1 Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 adalah "… .ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Jika ada yang masih berdalih "tidak ada larangan khusus dalam al-Qur'an", maka kita perlu faham mengapa Islam mengajarkan agar laki-laki diperlakukan seperti laki-laki dan perempuan seperti perempu an. Nabi saw. melaknat laki-laki yang me nyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari). Na bi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar me ngeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwa yat Abu Daud di ceritakan bahwa Beliau saw. pernah me merintahkan para saha bat mengusir se orang waria dan mengasingkannya ke Baqi'.
Dalam kasus kaum Nabi Luth Allah telah memperingatkan "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk memuas kan nafsu syahwat kamu Dengan meninggalkan perempuan, bahkan kamu ini adalah kaum Yang melampaui batas". (Su rah Al-'Araf : 80 81). Adapun mengenai hukumnya Nabi pun bersabda : Ba rangsiapa yang mendapatinya mela kukan amalan kaum Luth, maka bunuhlah pembuat dan yang kena buat"(Al-Mustad rak ' Ala Sahihain : 4/395 : hadis no : 8049). Sedangkan mereka yang melakukan amalan
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi - Direktur INSISTS
Asal muasal praktek homo (hubungan sejenis) di zaman ini tidak dapat dilepaskan dari gerakan feminism dan kesetaraan gender di Barat. Kelompok yang paling keras memperjuangkan hal ini adalah feminis radikal libertarian dan radikal.
Dalam bukunya The Myth of ….Orgasm Ann Koedt banyak bicara kepuasan seks ini seperti memberi berargumentasi begini: "jika laki-laki berhak memperoleh kepuasan seksualnya sendiri tanpa memperdulikan kepuasan wanita, maka wanita pun berhak memperoleh kepuasan seksualnya tanpa laki-laki". Maka tak pelak lagi sejak 1970 Lesbianisme benar-benar muncul sebagai gerakan perempuan.
Jika kondisi para wanita di Barat demikian, maka tidak aneh jika kemudian laki-laki merespon. Kira-kira para lelaki disana akan sesumbar: "jika para wanita telah dapat memperoleh kepuasan seks mereka sendiri, maka kami pun dapat mendapatkan kepuasan seks kami sendiri". Itu semua merupakan embrio dari praktek dan prilaku homo alias hubungan sejenis alias lesbi dan gay.
Tapi argumen feminis tentang praktek homoseks ini membingungkan dan tidak normal. Para feminis sepakat bahwa ge rak an mereka berdasarkan keyakinan bah wa gender ditentukan oleh konstruk social. Artinya seseorang itu menjadi laki-laki atau perempuan karena masyarakat meng ingin kan demikian. Mengapa laki-laki macho dan masculine sedang perempuan itu feminin adalah karena masyarakat. Itu lah diantara alasannya mengapa gerakan femenisme dan kesetaraan gender men coba merubah masyarakat agar memperlakukan laki-laki dan perempuan setara.
Anehnya, ketika kini mereka membela kaum lesbi, gay, biseksual dan transgender, keyakinan mereka itu berubah. Sese orang menjadi homo itu adalah bawaan sejak lahir dan tidak dapat diubah. Misi yang mereka perjuangkan pun berganti ya itu agar pelaku homo, biseksual dan transgender ini diterima oleh masyarakat. Mengapa harus minta diterima masyara kat jika mereka lahir karena konstruk social.
Di kalangan psikolog di Amerika peru bahan yang terjadi lebih aneh lagi. Jika sebelum ini mereka sepakat bahwa peri kalu homoseks dan lesbi itu dianggap ab normal, maka kini mereka sepakat bahwa perilaku itu diangap normal belaka. Tidak puas dianggap normal kini berkembang menjadi tuntutan agar mereka dibolehkan menikah dengan sesama jenis.
Islam mengajarkan bahwa jenis kela min laki-laki dan perempuan itu dicipta kan demi kelestarian jenis manusia de ngan segala martabat kemanusiaannya (QS. an- Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbia nisme dan seks diluar pernikahan justru akan memusnahkan jenis makhluq manusia.
Maka jika orang al-Qur'an difahami dengan akal yang cerdas maka LGBT ti dak hanya menjijikkan, tapi bertentang an dengan naluri manusia normal. Me nikah seperti diatur dalam pasal 1 Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 adalah "… .ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Jika ada yang masih berdalih "tidak ada larangan khusus dalam al-Qur'an", maka kita perlu faham mengapa Islam mengajarkan agar laki-laki diperlakukan seperti laki-laki dan perempuan seperti perempu an. Nabi saw. melaknat laki-laki yang me nyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari). Na bi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar me ngeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwa yat Abu Daud di ceritakan bahwa Beliau saw. pernah me merintahkan para saha bat mengusir se orang waria dan mengasingkannya ke Baqi'.
Dalam kasus kaum Nabi Luth Allah telah memperingatkan "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk memuas kan nafsu syahwat kamu Dengan meninggalkan perempuan, bahkan kamu ini adalah kaum Yang melampaui batas". (Su rah Al-'Araf : 80 81). Adapun mengenai hukumnya Nabi pun bersabda : Ba rangsiapa yang mendapatinya mela kukan amalan kaum Luth, maka bunuhlah pembuat dan yang kena buat"(Al-Mustad rak ' Ala Sahihain : 4/395 : hadis no : 8049). Sedangkan mereka yang melakukan amalan
musahaqah (lesbian), hukuman yang dikenakan kepada pelakunya adalah dengan dijatuhkan hukuman takzir. (Qanun Jinayah Syar'iyyah : m/s 38)
Berkaitan dengan perilaku homo ini Nabi bersabda "Apabila seorang lelaki men datangi lelaki lain (liwat), maka ke duaduanya adalah berzina"(Sunan Al-Baihaqi Al-Kubra : 8/233 : hadis No : 16810). Selain dianggap berzina para pe laku homoseks ini dimurkai Allah. Nabi SAW bersabda "Empat golongan berada dalam kemur kaan Allah di pagi dan pe tang, iaitu lelaki yang menyerupai perempuan, pe rempuan yang menyerupai lelaki, me re ka yang melakukan setubuh dengan bina tang dan mereka yang melakukan setubuh sesama lelaki (homoseksual)"(Kanz Al-'Ummal : 12/31 : Hadith no : 43982.).
Jadi, lesbi dan homoseks sama dengan zina dan lebih keji. Jika alasannya karena sejak lahir telah ditakdirkan men jadi lesbi dan homoseks, mengapa Allah menganggap ini pelanggaran syariatnya? Jika Allah ridho dengan para pelaku homo dan lesbi, mestinya Allah menurunkan ke hidupan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Tapi mengapa pula jika cemburu mereka saling membunuh? Me ngapa pula Allah malah mengazab me reka dengan HIV dan penyakit rumit lain nya. Mengapa? Disini nurani homo disoal dan dipersoalkan!!.
----------
Tulisan ini dimuat di Jurnal Islamia-Republika 18 Februari 2016 dan Republika Online 19 Februari 2016.
Berkaitan dengan perilaku homo ini Nabi bersabda "Apabila seorang lelaki men datangi lelaki lain (liwat), maka ke duaduanya adalah berzina"(Sunan Al-Baihaqi Al-Kubra : 8/233 : hadis No : 16810). Selain dianggap berzina para pe laku homoseks ini dimurkai Allah. Nabi SAW bersabda "Empat golongan berada dalam kemur kaan Allah di pagi dan pe tang, iaitu lelaki yang menyerupai perempuan, pe rempuan yang menyerupai lelaki, me re ka yang melakukan setubuh dengan bina tang dan mereka yang melakukan setubuh sesama lelaki (homoseksual)"(Kanz Al-'Ummal : 12/31 : Hadith no : 43982.).
Jadi, lesbi dan homoseks sama dengan zina dan lebih keji. Jika alasannya karena sejak lahir telah ditakdirkan men jadi lesbi dan homoseks, mengapa Allah menganggap ini pelanggaran syariatnya? Jika Allah ridho dengan para pelaku homo dan lesbi, mestinya Allah menurunkan ke hidupan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Tapi mengapa pula jika cemburu mereka saling membunuh? Me ngapa pula Allah malah mengazab me reka dengan HIV dan penyakit rumit lain nya. Mengapa? Disini nurani homo disoal dan dipersoalkan!!.
----------
Tulisan ini dimuat di Jurnal Islamia-Republika 18 Februari 2016 dan Republika Online 19 Februari 2016.
LGBT: Belajar Dari Yahudi
Oleh: Dr Adian Husaini
Ketua Program Doktor Pendidikan Islam —Universitas Ibn Khaldun Bogor
Selasa (17/2), Fahira Idris, anggota DPD-RI dari Jakarta, pada acara Indo ne sian Lawyers Club, di sebuah TV swasta, mengingatkan bangsa Indonesia agar tidak me mandang remeh gerakan legalisasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Indonesia. Ia menunjuk kasus yang terjadi di Amerika Serikat (AS). Di negara adikuasa ini, gerakan LGBT telah meraih sukses. Puluhan tahun lalu, kawin sejenis masih terlarang. Tapi, pada 26 Juni 2015, secara resmi AS mengesahkan perkawinan sesama jenis, mengikuti jejak 20 negara lain.
Imbauan Fahira itu patut diperhatikan. Sebab, perjalanan legalisasi perkawinan sejenis (same-sex marriage), di AS terbilang sangat cepat. Tahun 2004, Mas sachusetts menjadi negara bagian pertama yang mengesahkan perkawinan sejenis. Tak lama kemudian, pada 2013, untuk pertama kalinya, Katedral Nasional AS melaksanakan perkawinan sejenis (https:// www. cathedral.org/press/PR-60QF1- 3I0018.shtml). Awal Juni 2015, pun, baru sekitar 30 negara bagian yang melegalkan kawin sejenis.
Sebelumnya, tahun 2003, dunia sudah digemparkan peristiwa terpilihnya Gene Robinson sebagai Uskup Gereja Anglikan di New Hampshire AS. Gene Robinson adalah seorang pastor homo yang selama 13 tahun kawin dengan Mark Andrew. Mereka hidup sebagai pasangan "suamiistri" secara terbuka. Itu artinya, untuk pertama kalinya seorang pelaku homoseksual menduduki jabatan tertinggi dalam hirarki gereja selama 2000 tahun sejarah Kristen. Padahal, secara tersurat, Bibel (Imamat, 20:13), menegaskan: pelaku praktik kawin sejenis wajib dihukum mati.
Maka, di tengah perkembangan yang begitu cepat, menyusul keputusan Mah kamah Agung AS, para tokoh Katolik AS memberikan reaksi keras. Mereka me nyerukan agar kaum Katolik tidak menghadiri perkawinan sesame jenis. Pastor Michel Jarrel, seperti dikutip www.cbs –news.com, menyerukan pembangkangan sipil. "In some cases civil disobedience may be a proper response," ujarnya. Memang, hingga kini, otoritas Katolik tertinggi di Roma (Vatikan) tetap mempertahankan doktrin perkawinan antara satu laki-laki dengan satu wanita.
Beberapa saat sebelumnya, Paus Fran ciscus menerima sejumlah pujian dari beberapa kelompok LGBT, ketika mengizin kan satu kelompok lesbian dan ho moseksual dari AS untuk duduk di kursi kehormatan dalam pertemuan umum ming guan dengan Sang Paus. Tetapi, Va tikan tetap bereaksi keras ketika negara Irlandia yang mayoritas Katolik mengesahkan perkawinan sejenis, melalui referendum. Vatikan menyebut legalisasi per kawinan sejenis di Irlandia itu sebagai "ke kalahan kemanusiaan" (a defeat for humanity).
Apa yang menimpa Gereja Katolik dalam kasus LGBT di sejumlah negara, khususnya di AS, patut menjadi bahan renungan serius umat Islam Indonesia. Gereja Katolik selama ini diakui sebagai sebuah institusi keagamaan dan politik terbesar dan tertua di dunia. Bangsa AS, meskipun menganut sistem kenegaraan yang sekuler, tetapi rakyatnya masih banyak yang mempertahankan nilai-nilai religius.
Sebuah buku berjudul What Americans Believe: An Annual Survey of Values and Religious Views in the United States (Ca lifornia: Regal Books, 1991), memberikan gambaran tingkat religiusitas rakyat AS yang masih lumayan. Terhadap pertanyaan, "apakah kepercayaan Kristen masih relevan dengan jalan hidup anda", sebanyak 47 persen rakyat AS menjawab "sangat setuju". Terhadap pertanyaan, "apakah Bibel adalah kata-kata Tuhan dan secara total ajarannya adalah akurat", sebanyak 47 persen pemeluk Kristen menjawab "sangat setuju". Lalu, terhadap pernyataan, "bahwa ada Satu Tuhan yang Mahasuci dan Mahasempurna, yang menciptakan alam semesta dan mengaturnya," sebanyak 74 persen juga menjawab "sangat setuju".
Bahkan, jauh sebelumnya, bangsa AS menegaskan identitasnya sebagai sebuah "bangsa Kristen". Tahun 1811, Mahkamah Agung AS menegaskan: "We are a Christian people." Itu ditegaskan lagi oleh Mahkamah Agung AS pada tahun 1892, dengan menyatakan: "This is a Christian Nation." Theo dore Dwight Woolsey, member
Oleh: Dr Adian Husaini
Ketua Program Doktor Pendidikan Islam —Universitas Ibn Khaldun Bogor
Selasa (17/2), Fahira Idris, anggota DPD-RI dari Jakarta, pada acara Indo ne sian Lawyers Club, di sebuah TV swasta, mengingatkan bangsa Indonesia agar tidak me mandang remeh gerakan legalisasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Indonesia. Ia menunjuk kasus yang terjadi di Amerika Serikat (AS). Di negara adikuasa ini, gerakan LGBT telah meraih sukses. Puluhan tahun lalu, kawin sejenis masih terlarang. Tapi, pada 26 Juni 2015, secara resmi AS mengesahkan perkawinan sesama jenis, mengikuti jejak 20 negara lain.
Imbauan Fahira itu patut diperhatikan. Sebab, perjalanan legalisasi perkawinan sejenis (same-sex marriage), di AS terbilang sangat cepat. Tahun 2004, Mas sachusetts menjadi negara bagian pertama yang mengesahkan perkawinan sejenis. Tak lama kemudian, pada 2013, untuk pertama kalinya, Katedral Nasional AS melaksanakan perkawinan sejenis (https:// www. cathedral.org/press/PR-60QF1- 3I0018.shtml). Awal Juni 2015, pun, baru sekitar 30 negara bagian yang melegalkan kawin sejenis.
Sebelumnya, tahun 2003, dunia sudah digemparkan peristiwa terpilihnya Gene Robinson sebagai Uskup Gereja Anglikan di New Hampshire AS. Gene Robinson adalah seorang pastor homo yang selama 13 tahun kawin dengan Mark Andrew. Mereka hidup sebagai pasangan "suamiistri" secara terbuka. Itu artinya, untuk pertama kalinya seorang pelaku homoseksual menduduki jabatan tertinggi dalam hirarki gereja selama 2000 tahun sejarah Kristen. Padahal, secara tersurat, Bibel (Imamat, 20:13), menegaskan: pelaku praktik kawin sejenis wajib dihukum mati.
Maka, di tengah perkembangan yang begitu cepat, menyusul keputusan Mah kamah Agung AS, para tokoh Katolik AS memberikan reaksi keras. Mereka me nyerukan agar kaum Katolik tidak menghadiri perkawinan sesame jenis. Pastor Michel Jarrel, seperti dikutip www.cbs –news.com, menyerukan pembangkangan sipil. "In some cases civil disobedience may be a proper response," ujarnya. Memang, hingga kini, otoritas Katolik tertinggi di Roma (Vatikan) tetap mempertahankan doktrin perkawinan antara satu laki-laki dengan satu wanita.
Beberapa saat sebelumnya, Paus Fran ciscus menerima sejumlah pujian dari beberapa kelompok LGBT, ketika mengizin kan satu kelompok lesbian dan ho moseksual dari AS untuk duduk di kursi kehormatan dalam pertemuan umum ming guan dengan Sang Paus. Tetapi, Va tikan tetap bereaksi keras ketika negara Irlandia yang mayoritas Katolik mengesahkan perkawinan sejenis, melalui referendum. Vatikan menyebut legalisasi per kawinan sejenis di Irlandia itu sebagai "ke kalahan kemanusiaan" (a defeat for humanity).
Apa yang menimpa Gereja Katolik dalam kasus LGBT di sejumlah negara, khususnya di AS, patut menjadi bahan renungan serius umat Islam Indonesia. Gereja Katolik selama ini diakui sebagai sebuah institusi keagamaan dan politik terbesar dan tertua di dunia. Bangsa AS, meskipun menganut sistem kenegaraan yang sekuler, tetapi rakyatnya masih banyak yang mempertahankan nilai-nilai religius.
Sebuah buku berjudul What Americans Believe: An Annual Survey of Values and Religious Views in the United States (Ca lifornia: Regal Books, 1991), memberikan gambaran tingkat religiusitas rakyat AS yang masih lumayan. Terhadap pertanyaan, "apakah kepercayaan Kristen masih relevan dengan jalan hidup anda", sebanyak 47 persen rakyat AS menjawab "sangat setuju". Terhadap pertanyaan, "apakah Bibel adalah kata-kata Tuhan dan secara total ajarannya adalah akurat", sebanyak 47 persen pemeluk Kristen menjawab "sangat setuju". Lalu, terhadap pernyataan, "bahwa ada Satu Tuhan yang Mahasuci dan Mahasempurna, yang menciptakan alam semesta dan mengaturnya," sebanyak 74 persen juga menjawab "sangat setuju".
Bahkan, jauh sebelumnya, bangsa AS menegaskan identitasnya sebagai sebuah "bangsa Kristen". Tahun 1811, Mahkamah Agung AS menegaskan: "We are a Christian people." Itu ditegaskan lagi oleh Mahkamah Agung AS pada tahun 1892, dengan menyatakan: "This is a Christian Nation." Theo dore Dwight Woolsey, member
ikan penjelasan, mengapa AS disebut "a Christian Na tion": "In this sense certainly, that the vast majority of the people believe in Chris tianity and the Gospel…" . Survei antara tahun 1989-1996 menunjukkan, 84-88 per sen penduduk AS mengaku Kristen. (Lihat, Samuel P. Huntington, Who Are We? The Challenges to America's National Identity" (New York: Simon&Schuster, 2004).
Peran Yahudi
Bagaimana bangsa AS yang pernah menegaskan sebagai bangsa Kristen itu kemudian bisa diubah persepsi dan sikapnya dalam kasus perkawinan sesama jenis? Ternyata, prosesnya tidak sederhana. Pada 22 Mei 2013, Wakil Presiden AS Joe Biden memberikan pujian kepada tokoh-tokoh Yahudi yang telah berjasa dalam mengubah persepsi bangsa AS tentang perkawinan sejenis. Harian Israel, Haaretz menulis sebuah berita berjudul: "Biden: Jewish leaders drove gay marriage changes". Dikatakan, bahwa, "Vice President Joe Biden is praising Jewish leaders for helping change American attitudes about gay marriage and other issues.
Biden says culture and arts change people's attitudes. He cites social media and the old NBC TV series "Will and Grace" as examples of what helped changed attitudes on gay marriage. Biden says, quote, "Think … behind of all that, I bet you 85 percent of those changes, whether it's in Hollywood or social media, are a consequence of Jewish leaders in the industry." Biden says the influence is immense and that those changes have been for the good."
Pernyataan Joe Biden itu tidak dapat dipandang enteng. Bahwa, para tokoh Yahudi-lah yang telah mendorong terjadinya perubahan sikap bangsa Amerika terhadap perkawinan sejenis. Bahwa, bu daya dan kesenian adalah media yang ber hasil mengubah sikap dan perilaku masya rakat. Ia pun menyebut peran penting me dia sosial dan satu film serial TV "Will and Grace" di NBC-TV. Biden berani bertaruh bahwa 85 persen perubahan itu dimainkan oleh para tokoh Yahudi yang berperan besar di Hollywood atau media sosial.
Kajian-kajian tentang dominasi peran Yahudi di AS sangat melimpah. Prof. Norman Cantor, dalam bukunya, The Sac red Chain, menyebutkan bahwa pada 1994, jumlah Yahudi di AS hanya tiga persen dari populasi bangsa AS. Tetapi, pengaruh mereka setara dengan kekuatan 20 persen penduduk AS. Bahkan, Prof. Cantor me nulis, "Jews were over represented in the learned professions by a factor of five or six."
Kemampuan dan dominasi Yahudi dalam pembentukan opini di AS tidak diragukan lagi. Kekuatan kaum Yahudi AS adalah dalam pembentukan opini. Eugene Fisher, Direktur Catholic-Jewish Relations, menyatakan, "If there is Jewish power, it's the power of the word, the power of Jewish columnist and Jewish opinion makers." Ia pun menambahkan, "And if you can shape opinion, you can shape events." Jadi, kata Fisher, jika Anda bisa membentuk opini, maka Anda akan mampu mencipta aneka peristiwa. (Dikutip dari buku The New Jerusalem: Zionist Power in America karya Michael Collins Piper, Washington, DC: American Free Press, 2004).
Pengaruh tokoh-tokoh Yahudi dalam mempromosikan legalisasi perkawinan sejenis – seperti disebutkan Joe Biden – tentu tak lepas dari proses liberalisasi pemikiran tentang homoseksual dalam ajaran Yahudi. Dan Cohn-Sherbok, dalam bukunya, Modern Judaism, (New York: St Martin Press, 1996, hlm. 98), mengungkapkan perkembangan pemikiran kalangan Yahudi reformis terhadap status hukum homoseksual. Menurut mereka, perumusan hukum-hukum Yahudi modern harus memperhitungkan aspek psikologis. Homosek sual misalnya, meskipun dilarang dalam Bibel, saat ini perlu dibolehkan, sebab saat ini manusia telah memiliki pemahaman terhadap seksualitas yang lebih tercerahkan (a more enlightened understanding of human sexuality).
-----------
Artikel ini dimuat di Jurnal Islamia-Republika 18 Februari 2016 dan Republika Online 19 Februari 2016
Peran Yahudi
Bagaimana bangsa AS yang pernah menegaskan sebagai bangsa Kristen itu kemudian bisa diubah persepsi dan sikapnya dalam kasus perkawinan sesama jenis? Ternyata, prosesnya tidak sederhana. Pada 22 Mei 2013, Wakil Presiden AS Joe Biden memberikan pujian kepada tokoh-tokoh Yahudi yang telah berjasa dalam mengubah persepsi bangsa AS tentang perkawinan sejenis. Harian Israel, Haaretz menulis sebuah berita berjudul: "Biden: Jewish leaders drove gay marriage changes". Dikatakan, bahwa, "Vice President Joe Biden is praising Jewish leaders for helping change American attitudes about gay marriage and other issues.
Biden says culture and arts change people's attitudes. He cites social media and the old NBC TV series "Will and Grace" as examples of what helped changed attitudes on gay marriage. Biden says, quote, "Think … behind of all that, I bet you 85 percent of those changes, whether it's in Hollywood or social media, are a consequence of Jewish leaders in the industry." Biden says the influence is immense and that those changes have been for the good."
Pernyataan Joe Biden itu tidak dapat dipandang enteng. Bahwa, para tokoh Yahudi-lah yang telah mendorong terjadinya perubahan sikap bangsa Amerika terhadap perkawinan sejenis. Bahwa, bu daya dan kesenian adalah media yang ber hasil mengubah sikap dan perilaku masya rakat. Ia pun menyebut peran penting me dia sosial dan satu film serial TV "Will and Grace" di NBC-TV. Biden berani bertaruh bahwa 85 persen perubahan itu dimainkan oleh para tokoh Yahudi yang berperan besar di Hollywood atau media sosial.
Kajian-kajian tentang dominasi peran Yahudi di AS sangat melimpah. Prof. Norman Cantor, dalam bukunya, The Sac red Chain, menyebutkan bahwa pada 1994, jumlah Yahudi di AS hanya tiga persen dari populasi bangsa AS. Tetapi, pengaruh mereka setara dengan kekuatan 20 persen penduduk AS. Bahkan, Prof. Cantor me nulis, "Jews were over represented in the learned professions by a factor of five or six."
Kemampuan dan dominasi Yahudi dalam pembentukan opini di AS tidak diragukan lagi. Kekuatan kaum Yahudi AS adalah dalam pembentukan opini. Eugene Fisher, Direktur Catholic-Jewish Relations, menyatakan, "If there is Jewish power, it's the power of the word, the power of Jewish columnist and Jewish opinion makers." Ia pun menambahkan, "And if you can shape opinion, you can shape events." Jadi, kata Fisher, jika Anda bisa membentuk opini, maka Anda akan mampu mencipta aneka peristiwa. (Dikutip dari buku The New Jerusalem: Zionist Power in America karya Michael Collins Piper, Washington, DC: American Free Press, 2004).
Pengaruh tokoh-tokoh Yahudi dalam mempromosikan legalisasi perkawinan sejenis – seperti disebutkan Joe Biden – tentu tak lepas dari proses liberalisasi pemikiran tentang homoseksual dalam ajaran Yahudi. Dan Cohn-Sherbok, dalam bukunya, Modern Judaism, (New York: St Martin Press, 1996, hlm. 98), mengungkapkan perkembangan pemikiran kalangan Yahudi reformis terhadap status hukum homoseksual. Menurut mereka, perumusan hukum-hukum Yahudi modern harus memperhitungkan aspek psikologis. Homosek sual misalnya, meskipun dilarang dalam Bibel, saat ini perlu dibolehkan, sebab saat ini manusia telah memiliki pemahaman terhadap seksualitas yang lebih tercerahkan (a more enlightened understanding of human sexuality).
-----------
Artikel ini dimuat di Jurnal Islamia-Republika 18 Februari 2016 dan Republika Online 19 Februari 2016
Fe-Minus
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi
Istilah femina, feminisme, feminis berasal dari bahasa Latin fei-minus. Fei artinya iman, minus artinya kurang, jadi feminus artinya kurang iman. Wanita di Barat, sejarahnya, memang diperlakukan seperti manusia kurang iman. Wajah dunia Barat pun dianggap terlalu macho.
Tapi lawan kata feminis, yakni masculine tidak lantas berarti penuh iman. Masculinus atau masculinity sering diartikan sebagai strength of sexuality. Maka dari itu dalam agama wanita Barat itu korban inquisisi dan di masyarakat jadi korban perkosaan laki-laki. Tak pelak lagi agama dan laki-laki menjadi musuh wanita Barat.
Itulah worldview Barat asal feminisme lahir. Dan memang worldview, menurut al-Attas, Alparslan, Thomas Wall, Ninian Smart dan lainnya adalah sumber aktifitas intelektual dan sosial. Buktinya worldview Barat liberal menghasilkan feminis liberal, Barat Marxis membuahkan feminis Marxis, Barat postmodern melahirkan feminisme posmo dan seterusnya.
Seperti liberalisme tuntutan feminis liberal adalah hak ekonomi dan kemudian hak politik. Dalam bukunya a Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraft menyimpulkan di abad ke 18, wanita mulai kerja diluar rumah karena didorong oleh kapitalisme industri. Awalnya untuk memenuhi kebutuhan jasmani (perut), tapi berkembang menjadi ambisi sosial. Taylor dalam Enfranchisement of Women (1851) malah memprovokasi agar perempuan memilih jadi ibu atau wanita karir.
Tapi berkarir bukan tanpa masalah. Para feminis itu ternyata berkarir diluar rumah tapi di rumah ia mempekerjakan pembantu wanita. Taylor sendiri begitu. Bagi feminis liberal berkarir apapun wanita harus dibela.
Bahkan menurut Rosemarie Putnam Tong dalam Feminist Thought-nya feminis liberal terang-terangan membela “karir” wanita pelacur dan ibu yang mengomersialkan rahimnya.
“Semua berhak melakukan semua dan harus dibela,” begitu kira-kira doktrinnya. Membela wanita berarti membela wanita yang melecehkan dirinya sekalipun. Memberdayakan wanita berarti membenci laki-laki. Aroma adagium barbar masih kental “membela diri artinya menyakiti orang lain”. Biar wirang asal menang. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.
Karena kapitalisme dilawan sosialisme, maka feminis liberal dilawan juga oleh feminis Marxis. Idenya sudah tentu menolak kapitalisme. Sebab struktur politik, sosial dan ekonomi kapitalis liberal telah meletakkan wanita dalam kelas sosial yang lain. Kapitalis-liberal juga menciptakan sistem patriarkis. Karena itu gagasan Feminis Marxis adalah menghapus kelas sosial ini.
Namun, nampaknya feminisme liberal atau Marxis masih dianggap kurang nendang. Mereka perlu lebih radikal lagi. Bahasanya bukan lagi reformasi tapi revolusi. Fokusnya tidak lagi menuntut hak sipil tapi memberontak sistem seks/gender yang opressif. Pembagian hak dan tanggung jawab seksual serta reproduksi wanita dan laki-laki dianggap tidak adil. Bible pun tak luput dari kritikan. Kristen itu menindas perempuan, kata Stanton dalam The Womens Bible.
Selain itu perempuan sering diposisikan sebagai alat pemuas lelaki. Inilah sebabnya feminis radikal lalu marah. “Tanpa lelaki wanita dapat hidup dan memenuhi kebutuhan seksnya” begitulah kemarahan mereka. Lesbianisme pun dianggap keniscayaan.
Padahal dalam The Vatican Declaration on Sexual Ethics tahun 1975 diputuskan bahwa perilaku lesbian dan homoseks “are intrinsically disordered and can in no case be approved of." Paus Benediktus XVI pada malam Tahun Baru 2006, mengutuk hubungan seks sejenis itu. Tapi apa arti agama jika iman tidak di dada. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.
Tapi Gayle Rubin, juru bicara feminis radikal libertarian, malah ngompori dan baiknya wanita jangan hanya puas menjadi lesbi tapi juga memprotes segala aturan tentang hubungan seks. Institusi perkawinan pun jadi sasaran.
Tapi beda dari libertarian, feminis kultural justru memprotes pornografi, prostitusi, dan heteroseksual. Tapi tidak berarti mereka setuju dengan UU pornografi dan “perda bernuansa syariah”. Sebab kedua aliran ini sepakat untuk menghapus institusi keluarga.
Fem
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi
Istilah femina, feminisme, feminis berasal dari bahasa Latin fei-minus. Fei artinya iman, minus artinya kurang, jadi feminus artinya kurang iman. Wanita di Barat, sejarahnya, memang diperlakukan seperti manusia kurang iman. Wajah dunia Barat pun dianggap terlalu macho.
Tapi lawan kata feminis, yakni masculine tidak lantas berarti penuh iman. Masculinus atau masculinity sering diartikan sebagai strength of sexuality. Maka dari itu dalam agama wanita Barat itu korban inquisisi dan di masyarakat jadi korban perkosaan laki-laki. Tak pelak lagi agama dan laki-laki menjadi musuh wanita Barat.
Itulah worldview Barat asal feminisme lahir. Dan memang worldview, menurut al-Attas, Alparslan, Thomas Wall, Ninian Smart dan lainnya adalah sumber aktifitas intelektual dan sosial. Buktinya worldview Barat liberal menghasilkan feminis liberal, Barat Marxis membuahkan feminis Marxis, Barat postmodern melahirkan feminisme posmo dan seterusnya.
Seperti liberalisme tuntutan feminis liberal adalah hak ekonomi dan kemudian hak politik. Dalam bukunya a Vindication of the Rights of Women, Mary Wollstonecraft menyimpulkan di abad ke 18, wanita mulai kerja diluar rumah karena didorong oleh kapitalisme industri. Awalnya untuk memenuhi kebutuhan jasmani (perut), tapi berkembang menjadi ambisi sosial. Taylor dalam Enfranchisement of Women (1851) malah memprovokasi agar perempuan memilih jadi ibu atau wanita karir.
Tapi berkarir bukan tanpa masalah. Para feminis itu ternyata berkarir diluar rumah tapi di rumah ia mempekerjakan pembantu wanita. Taylor sendiri begitu. Bagi feminis liberal berkarir apapun wanita harus dibela.
Bahkan menurut Rosemarie Putnam Tong dalam Feminist Thought-nya feminis liberal terang-terangan membela “karir” wanita pelacur dan ibu yang mengomersialkan rahimnya.
“Semua berhak melakukan semua dan harus dibela,” begitu kira-kira doktrinnya. Membela wanita berarti membela wanita yang melecehkan dirinya sekalipun. Memberdayakan wanita berarti membenci laki-laki. Aroma adagium barbar masih kental “membela diri artinya menyakiti orang lain”. Biar wirang asal menang. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.
Karena kapitalisme dilawan sosialisme, maka feminis liberal dilawan juga oleh feminis Marxis. Idenya sudah tentu menolak kapitalisme. Sebab struktur politik, sosial dan ekonomi kapitalis liberal telah meletakkan wanita dalam kelas sosial yang lain. Kapitalis-liberal juga menciptakan sistem patriarkis. Karena itu gagasan Feminis Marxis adalah menghapus kelas sosial ini.
Namun, nampaknya feminisme liberal atau Marxis masih dianggap kurang nendang. Mereka perlu lebih radikal lagi. Bahasanya bukan lagi reformasi tapi revolusi. Fokusnya tidak lagi menuntut hak sipil tapi memberontak sistem seks/gender yang opressif. Pembagian hak dan tanggung jawab seksual serta reproduksi wanita dan laki-laki dianggap tidak adil. Bible pun tak luput dari kritikan. Kristen itu menindas perempuan, kata Stanton dalam The Womens Bible.
Selain itu perempuan sering diposisikan sebagai alat pemuas lelaki. Inilah sebabnya feminis radikal lalu marah. “Tanpa lelaki wanita dapat hidup dan memenuhi kebutuhan seksnya” begitulah kemarahan mereka. Lesbianisme pun dianggap keniscayaan.
Padahal dalam The Vatican Declaration on Sexual Ethics tahun 1975 diputuskan bahwa perilaku lesbian dan homoseks “are intrinsically disordered and can in no case be approved of." Paus Benediktus XVI pada malam Tahun Baru 2006, mengutuk hubungan seks sejenis itu. Tapi apa arti agama jika iman tidak di dada. Begitulah, gerakan ini memang tanpa iman.
Tapi Gayle Rubin, juru bicara feminis radikal libertarian, malah ngompori dan baiknya wanita jangan hanya puas menjadi lesbi tapi juga memprotes segala aturan tentang hubungan seks. Institusi perkawinan pun jadi sasaran.
Tapi beda dari libertarian, feminis kultural justru memprotes pornografi, prostitusi, dan heteroseksual. Tapi tidak berarti mereka setuju dengan UU pornografi dan “perda bernuansa syariah”. Sebab kedua aliran ini sepakat untuk menghapus institusi keluarga.
Fem
inis radikal sedikit banyak dapat angin dari gerakan feminis psikoanalisis dan gender. Pendekatannya bukan sosial, politik atau seksual, tapi psikologis biologis. Bahasanya lebih radikal dari feminis radikal.
Gerakannya menggugat konstruksi gender secara sosial dan biologis. Karena laki-laki dominan bukan karena faktor biologis, tapi sebab konstruk sosial. Maka konstruk sosial ini harus dirubah. Kalau perlu laki-laki bisa hamil dan menyusui, dan wanita bisa menjadi pemimpin laki-laki.
Feminisme adalah gerakan nafsu amarah. Pemicunya adalah penindasan dan ketidakadilan. Obyeknya adalah laki-laki, konstruk sosial, politik dan ekonomi. Ketika diimpor ke negeri ini, ia berwajah gerakan pemberdayaan wanita.
Bagus. Tapi nilai, prinsip, ide dan konsep gerakannya masih orisinal Barat. Buktinya nafsu amarah lesbianisme ikut diimpor dan dijual bagai keniscayaan, dibela dengan penuh kepercayaan dan dijustifikasi dengan ayat-ayat keagamaan. Bangunan konseptualnya berwajah liberal, radikal, Marxis dan terkadang postmo. Begitulah, nafsu tidak memiliki batas dan marah tidak mengenal moralitas. Dan memang gerakan feminisme adalah feminus, alias kurang iman.
Gerakannya menggugat konstruksi gender secara sosial dan biologis. Karena laki-laki dominan bukan karena faktor biologis, tapi sebab konstruk sosial. Maka konstruk sosial ini harus dirubah. Kalau perlu laki-laki bisa hamil dan menyusui, dan wanita bisa menjadi pemimpin laki-laki.
Feminisme adalah gerakan nafsu amarah. Pemicunya adalah penindasan dan ketidakadilan. Obyeknya adalah laki-laki, konstruk sosial, politik dan ekonomi. Ketika diimpor ke negeri ini, ia berwajah gerakan pemberdayaan wanita.
Bagus. Tapi nilai, prinsip, ide dan konsep gerakannya masih orisinal Barat. Buktinya nafsu amarah lesbianisme ikut diimpor dan dijual bagai keniscayaan, dibela dengan penuh kepercayaan dan dijustifikasi dengan ayat-ayat keagamaan. Bangunan konseptualnya berwajah liberal, radikal, Marxis dan terkadang postmo. Begitulah, nafsu tidak memiliki batas dan marah tidak mengenal moralitas. Dan memang gerakan feminisme adalah feminus, alias kurang iman.
MITOS-MITOS TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA
Menjelang perayaan Hari Natal, 25 Desember, ada sebagian kalangan kaum Muslim yang kembali menggugat fatwa MUI tentang haramnya seorang Muslim hadir dalam Perayaan Natal Bersama. Ada yang menyatakan, bahwa yang melarang Perayaan Natal Bersama (PNB) atau yang tidak mau menghadiri PNB adalah tidak toleran, eksklusif, tidak menyadari pluralisme, tidak mau bertaaruf, dan sebagainya. Padahal orang Islam disuruh melakukan taaruf (QS 49:13). Banyak yang kemudian berdebat boleh dan tidaknya menghadiri PNB, tanpa menyadari, bahwa sebenarnya telah banyak diciptakan mitos-mitos seputar apa yang disebut PNB itu sendiri.
Pertama, mitos bahwa PNB adalah keharusan. Mitos ini seperti sudah begitu berurat-berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan, maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra Miraj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan Nabi Muhammad SAW, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.
Keharusan PNB sebenarnya adalah sebuah mitos. Jika kaum Kristen merayakan Natal, mengapa mesti melibatkan kaum agama lain? Ketika itu mereka memperingati kelahiran Tuhan Yesus, maka mengapa mesti memaksakan umat agama lain untuk mendengarkan cerita tentang Yesus dalam versi Kristen? Mengapa doktrin tentang Yesus sebagai juru selamat umat manusia itu tidak diyakini diantara pemeluk Kristen sendiri?
Di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, seperti Indonesia, wacana tentang perlunya PNB adalah sebuah keanehan. Kita tidak pernah mendengar bahwa kaum Kristen di AS, Inggris, Kanada, Australia, misalnya, mendiskusikan tentang perlunya dilaksanakan IFB (Idul Fitri Bersama), agar mereka disebut toleran. Bahkan, mereka tidak merasa perlu menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional. Padahal, di Inggris, Kanada, dan Australia, mereka menjadikan 26 Desember sebagai Boxing Day dan hari libur nasional. Selain Natal, hari Paskah diberikan libur sampai dua hari (Easter Sunday dan Esater Monday). Di Kanada dan Perancis, Hari Natal juga libur dua hari. Hari libur nasional di AS meliputi, New Years Day (1 Januari), Martin Luther King Jr Birthday (17 Januari), Washingotns Birthday (21 Februari), Memorial Day (30 Mei), Flag Day (14 Juni), Independence Day (4 Juli), Labour Day (5 September), Columbus Day (10 Oktober), Veterans Day (11 November), Thanksgivings Day (24 November), Christmas Day (25 Desember).
Kedua, mitos bahwa PNB membina kerukunan umat beragama. Mitos ini begitu kuat dikampanyekan, bahwa salah satu cara membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan PNB. Dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, bahwa Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia. Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu. (Yohanes, 14:16). Satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb).
Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu Kejahatan besar (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasannya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak. (QS 19:90-91).
Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka menulis tentang usulan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fitri bersama, karena waktuny
Menjelang perayaan Hari Natal, 25 Desember, ada sebagian kalangan kaum Muslim yang kembali menggugat fatwa MUI tentang haramnya seorang Muslim hadir dalam Perayaan Natal Bersama. Ada yang menyatakan, bahwa yang melarang Perayaan Natal Bersama (PNB) atau yang tidak mau menghadiri PNB adalah tidak toleran, eksklusif, tidak menyadari pluralisme, tidak mau bertaaruf, dan sebagainya. Padahal orang Islam disuruh melakukan taaruf (QS 49:13). Banyak yang kemudian berdebat boleh dan tidaknya menghadiri PNB, tanpa menyadari, bahwa sebenarnya telah banyak diciptakan mitos-mitos seputar apa yang disebut PNB itu sendiri.
Pertama, mitos bahwa PNB adalah keharusan. Mitos ini seperti sudah begitu berurat-berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan, maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra Miraj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan Nabi Muhammad SAW, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.
Keharusan PNB sebenarnya adalah sebuah mitos. Jika kaum Kristen merayakan Natal, mengapa mesti melibatkan kaum agama lain? Ketika itu mereka memperingati kelahiran Tuhan Yesus, maka mengapa mesti memaksakan umat agama lain untuk mendengarkan cerita tentang Yesus dalam versi Kristen? Mengapa doktrin tentang Yesus sebagai juru selamat umat manusia itu tidak diyakini diantara pemeluk Kristen sendiri?
Di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, seperti Indonesia, wacana tentang perlunya PNB adalah sebuah keanehan. Kita tidak pernah mendengar bahwa kaum Kristen di AS, Inggris, Kanada, Australia, misalnya, mendiskusikan tentang perlunya dilaksanakan IFB (Idul Fitri Bersama), agar mereka disebut toleran. Bahkan, mereka tidak merasa perlu menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional. Padahal, di Inggris, Kanada, dan Australia, mereka menjadikan 26 Desember sebagai Boxing Day dan hari libur nasional. Selain Natal, hari Paskah diberikan libur sampai dua hari (Easter Sunday dan Esater Monday). Di Kanada dan Perancis, Hari Natal juga libur dua hari. Hari libur nasional di AS meliputi, New Years Day (1 Januari), Martin Luther King Jr Birthday (17 Januari), Washingotns Birthday (21 Februari), Memorial Day (30 Mei), Flag Day (14 Juni), Independence Day (4 Juli), Labour Day (5 September), Columbus Day (10 Oktober), Veterans Day (11 November), Thanksgivings Day (24 November), Christmas Day (25 Desember).
Kedua, mitos bahwa PNB membina kerukunan umat beragama. Mitos ini begitu kuat dikampanyekan, bahwa salah satu cara membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan PNB. Dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, bahwa Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia. Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu. (Yohanes, 14:16). Satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb).
Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu Kejahatan besar (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasannya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak. (QS 19:90-91).
Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka menulis tentang usulan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fitri bersama, karena waktuny
a berdekatan: Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu bahwa Tuhan Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah.
Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah saru ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka.
Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus. Demikian kutipan tulisan Prof. Hamka yang ia beri judul: Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.
Ketiga, mitos bahwa dalam PNB orang Muslim hanya menghadiri acara non-ritual dan bukan acara ritual. Untuk menjernihkan mitos ini, maka yang perlu dikaji adalah sejarah peringatan Natal itu sendiri, dan bagaimana bisa dipisahkan antara yang ritual dan yang non-ritual. Sebab, tradisi ini tidak muncul di zaman Yesus dan tidak pernah diperintahkan oleh Yesus. Maka, bagaimana bisa ditentukan, mana yang ritual dan mana yang tidak ritual?
Yang jelas-jelas tidak ritual adalah menghadirkan tokoh Santa Claus, karena ini adalah tokoh fiktif yang kehadirannya dalam peringatan Natal banyak dikritik oleh kalangan Kristen. Sebuah situs Kristen (www.sabda.org), menulis satu artikel berjudul: Merayakan Natal dengan Sinterklas: Boleh atau Tidak? Dikatakan, dalam artikelnya yang berjudul The Origin of Santa Claus and the Christian Response to Him (Asal-usul Sinterklas dan Tanggapan Orang Kristen Terhadapnya), Pastor Richard P. Bucher menjelaskan bahwa tokoh Sinterklas lebih merupakan hasil polesan cerita legenda dan mitos yang kemudian diperkuat serta dimanfaatkan pula oleh para pelaku bisnis.
Sinterklas yang kita kenal saat ini diduga berasal dari cerita kehidupan seorang pastor dari Myra yang bernama Nicholas (350M). Cerita yang beredar (tidak ditunjang oleh catatan sejarah yang bisa dipercaya) mengatakan bahwa Nicholas dikenal sebagai pastor yang melakukan banyak perbuatan baik dengan menolong orang-orang yang membutuhkan. Setelah kematiannya, dia dinobatkan sebagai "orang suci" oleh gereja Katolik, dengan nama Santo Nicholas. Nilai-nilai yang ditanamkan oleh Sinterklas sebenarnya tidak sesuai dengan ajaran iman Kristen Akhirnya, sebagai guru Sekolah Minggu kita harus menyadari bahwa hal terpenting yang harus kita perhatikan adalah menjadikan Kristus sebagai berita utama dalam merayakan Natal -- Natal adalah Yesus.
Mitos tentang Santa Claus ini begitu hebat pengaruhnya, sampai-sampai banyak kalangan Muslim yang bangga berpakaian ala Santa Claus. Keempat, mitos bahwa tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB. Melihat PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat. Sebab, dalam PNB unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat.
Sebab, misi Kristen adalah tugas penting dari setiap individu dan Gereja Kristen. Konsili Vatikan II (1962-1965), yang sering dikatakan membawa angin segar dalam hubungan antar umat beragama, juga mengelua
Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah saru ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka.
Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus. Demikian kutipan tulisan Prof. Hamka yang ia beri judul: Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.
Ketiga, mitos bahwa dalam PNB orang Muslim hanya menghadiri acara non-ritual dan bukan acara ritual. Untuk menjernihkan mitos ini, maka yang perlu dikaji adalah sejarah peringatan Natal itu sendiri, dan bagaimana bisa dipisahkan antara yang ritual dan yang non-ritual. Sebab, tradisi ini tidak muncul di zaman Yesus dan tidak pernah diperintahkan oleh Yesus. Maka, bagaimana bisa ditentukan, mana yang ritual dan mana yang tidak ritual?
Yang jelas-jelas tidak ritual adalah menghadirkan tokoh Santa Claus, karena ini adalah tokoh fiktif yang kehadirannya dalam peringatan Natal banyak dikritik oleh kalangan Kristen. Sebuah situs Kristen (www.sabda.org), menulis satu artikel berjudul: Merayakan Natal dengan Sinterklas: Boleh atau Tidak? Dikatakan, dalam artikelnya yang berjudul The Origin of Santa Claus and the Christian Response to Him (Asal-usul Sinterklas dan Tanggapan Orang Kristen Terhadapnya), Pastor Richard P. Bucher menjelaskan bahwa tokoh Sinterklas lebih merupakan hasil polesan cerita legenda dan mitos yang kemudian diperkuat serta dimanfaatkan pula oleh para pelaku bisnis.
Sinterklas yang kita kenal saat ini diduga berasal dari cerita kehidupan seorang pastor dari Myra yang bernama Nicholas (350M). Cerita yang beredar (tidak ditunjang oleh catatan sejarah yang bisa dipercaya) mengatakan bahwa Nicholas dikenal sebagai pastor yang melakukan banyak perbuatan baik dengan menolong orang-orang yang membutuhkan. Setelah kematiannya, dia dinobatkan sebagai "orang suci" oleh gereja Katolik, dengan nama Santo Nicholas. Nilai-nilai yang ditanamkan oleh Sinterklas sebenarnya tidak sesuai dengan ajaran iman Kristen Akhirnya, sebagai guru Sekolah Minggu kita harus menyadari bahwa hal terpenting yang harus kita perhatikan adalah menjadikan Kristus sebagai berita utama dalam merayakan Natal -- Natal adalah Yesus.
Mitos tentang Santa Claus ini begitu hebat pengaruhnya, sampai-sampai banyak kalangan Muslim yang bangga berpakaian ala Santa Claus. Keempat, mitos bahwa tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB. Melihat PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat. Sebab, dalam PNB unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat.
Sebab, misi Kristen adalah tugas penting dari setiap individu dan Gereja Kristen. Konsili Vatikan II (1962-1965), yang sering dikatakan membawa angin segar dalam hubungan antar umat beragama, juga mengelua
rkan satu dokumen khusus tentang misi Kristen (The Decree on the Missionary Activity) yang disebut ad gentes (kepada bangsa-bangsa). Dalam dokumen nostra aetate, memang dikatakan, bahwa mereka menghargai kaum Muslim, yang menyembah satu Tuhan dan mengajak kaum Muslim untuk melupakan masa lalu serta melakukan kerjasama untuk memperjuangkan keadilan sosial, nilai-nilai moral, perdamaian, dan kebebasan. (Upon the Moslems, too, the Church looks with esteem. They adore one God, living and enduring, merciful and all-powerful, Maker of heaven and earth Although in the cause of the centuries many quarrels and hostilities have arisen between Christians and Moslems, this most sacred Synod urges alls to forget the past and to strive sincerely for mutual understanding On behalf of all mankind, let them make common cause of safeguarding and fostering social justice, moral values, peace, and freedom.).
Tetapi, dalam ad gentes juga ditegaskan, misi Kristen harus tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semuya manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church's preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).
Tentu adalah hal yang normal, bahwa kaum Kristen ingin menyebarkan agamanya, dan memandang penyebaran misi Kristen sebagai tugas suci mereka. Namun, alangkah baiknya, jika hal itu dikatakan secara terus-terang, bahwa acara-acara seperti PNB memang merupakan bagian dari penyebaran misi Kristen.
Dengan memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB. MUI tidak melarang kaum Kristen merayakan Natal. Fatwa itu adalah untuk internal umat Islam, dan sama sekali tidak merugikan pemeluk Kristen. Fatwa itu dimaksudkan untuk menjaga kemurnian aqidah Islam dan menghormati pemeluk Kristen dalam merayakan Hari Natal.
Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal. Kalangan Kristen ketika itu, melalui DGI dan MAWI, banyak mengkritik fatwa tersebut. Mereka menilai fatwa itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kerukunan umat beragama. Kalangan Kristen dari luar negeri juga banyak yang berkomentar senada. Padahal, sebenarnya aneh, jika kalangan Kristen yang meributkan fatwa ini. Lebih ajaib lagi, jika ada yang mengaku Muslim meributkan fatwa ini, karena mungkin kebelet merayakan Hari Natal dan ingin disebut toleran.
Kalau terpaksa harus merayakan Natal, tidaklah bijak jika harus menggugat soal hukumnya. Apalagi, kemudian, melegitimasi dengan satu atau dua ayat al-Quran yang ditafsirkan sekehendak hatinya. Untuk memahami masalah salat, tidaklah cukup hanya mengutip ayat al-Quran dalam surat al-Maun: Celakalah orang-orang yang salat. Masalah peringatan Hari Besar Agama, sudah diberi contoh dan penjelasan yang jelas oleh Rasulullah SAW, dan dicontohkan oleh para sahabat Rasul yang mulia. Sebaiknya hal ini dikaji secara ilmiah dari sudut ketentuan-ketentuan Islam. Untuk berijtihad, memutuskan mana yang halal dan mana yang haram, memerlukan kehati-hatian, dan menghindari kesembronoan. Sebab, tanggung jawab di hadapan Allah, sangatlah berat. Tidaklah cukup membaca satu ayat, lalu dikatakan, bahwa masalah ini halal atau haram.
Lain halnya, jika seseorang yang memposisikan sebagai mujtahid, tidak peduli dengan semua itu. Untuk masalah hukum-hukum seputar Hari Raya, misalnya, bisa dibaca Kitab Iqtidha a
Tetapi, dalam ad gentes juga ditegaskan, misi Kristen harus tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semuya manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church's preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).
Tentu adalah hal yang normal, bahwa kaum Kristen ingin menyebarkan agamanya, dan memandang penyebaran misi Kristen sebagai tugas suci mereka. Namun, alangkah baiknya, jika hal itu dikatakan secara terus-terang, bahwa acara-acara seperti PNB memang merupakan bagian dari penyebaran misi Kristen.
Dengan memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB. MUI tidak melarang kaum Kristen merayakan Natal. Fatwa itu adalah untuk internal umat Islam, dan sama sekali tidak merugikan pemeluk Kristen. Fatwa itu dimaksudkan untuk menjaga kemurnian aqidah Islam dan menghormati pemeluk Kristen dalam merayakan Hari Natal.
Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal. Kalangan Kristen ketika itu, melalui DGI dan MAWI, banyak mengkritik fatwa tersebut. Mereka menilai fatwa itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kerukunan umat beragama. Kalangan Kristen dari luar negeri juga banyak yang berkomentar senada. Padahal, sebenarnya aneh, jika kalangan Kristen yang meributkan fatwa ini. Lebih ajaib lagi, jika ada yang mengaku Muslim meributkan fatwa ini, karena mungkin kebelet merayakan Hari Natal dan ingin disebut toleran.
Kalau terpaksa harus merayakan Natal, tidaklah bijak jika harus menggugat soal hukumnya. Apalagi, kemudian, melegitimasi dengan satu atau dua ayat al-Quran yang ditafsirkan sekehendak hatinya. Untuk memahami masalah salat, tidaklah cukup hanya mengutip ayat al-Quran dalam surat al-Maun: Celakalah orang-orang yang salat. Masalah peringatan Hari Besar Agama, sudah diberi contoh dan penjelasan yang jelas oleh Rasulullah SAW, dan dicontohkan oleh para sahabat Rasul yang mulia. Sebaiknya hal ini dikaji secara ilmiah dari sudut ketentuan-ketentuan Islam. Untuk berijtihad, memutuskan mana yang halal dan mana yang haram, memerlukan kehati-hatian, dan menghindari kesembronoan. Sebab, tanggung jawab di hadapan Allah, sangatlah berat. Tidaklah cukup membaca satu ayat, lalu dikatakan, bahwa masalah ini halal atau haram.
Lain halnya, jika seseorang yang memposisikan sebagai mujtahid, tidak peduli dengan semua itu. Untuk masalah hukum-hukum seputar Hari Raya, misalnya, bisa dibaca Kitab Iqtidha a
s-Shirat al-Mustaqim Mukhalifata Ashhabil Jahim, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).
Sejak awal mula, Islam sadar akan makna pluralitas. Islam hadir dengan mengakui hak hidup dan beragama bagi umat beragama lain, disaat kaum Kristen Eropa menyerukan membunuh kaum heresy karena berbeda agama. Karen Armstrong memuji tindakan Umar bin Khatab dalam memberikan perlindungan dan kebebasan beragama kepada kaum Kristen di Jerusalem, Beliau adalah penguasa pertama yang menaklukkan Jerusalem tanpa pengrusakan dan pembantaian manusia. Namun, Umar r.a. tidak mengajurkan kaum Muslim untuk berbondong-bondong merayakan Natal Bersama.
Peringatan Hari Raya Keagamaan, sebaiknya tetap dipertahankan sebagai hal yang eksklusif milik masing-masing umat beragama. Biar masing-masing pemeluk agama meyakini keyakinan agamanya, tanpa dipaksa untuk menjadi munafik.
Masih banyak cara dan jalan untuk membangun sikap untuk saling mengenal dan bekerjasama antar umat beragama, seperti bersama-sama melawan kezaliman global yang menindas umat manusia. Dan untuk itu tidak perlu menciptakan mitos tentang seorang tokoh fiktif bernama Santa Claus untuk menjadi juru selamat manusia, khususnya anak-anak. Wallahu alam. (KL, 24 Desember 2004).
oOo
Sejak awal mula, Islam sadar akan makna pluralitas. Islam hadir dengan mengakui hak hidup dan beragama bagi umat beragama lain, disaat kaum Kristen Eropa menyerukan membunuh kaum heresy karena berbeda agama. Karen Armstrong memuji tindakan Umar bin Khatab dalam memberikan perlindungan dan kebebasan beragama kepada kaum Kristen di Jerusalem, Beliau adalah penguasa pertama yang menaklukkan Jerusalem tanpa pengrusakan dan pembantaian manusia. Namun, Umar r.a. tidak mengajurkan kaum Muslim untuk berbondong-bondong merayakan Natal Bersama.
Peringatan Hari Raya Keagamaan, sebaiknya tetap dipertahankan sebagai hal yang eksklusif milik masing-masing umat beragama. Biar masing-masing pemeluk agama meyakini keyakinan agamanya, tanpa dipaksa untuk menjadi munafik.
Masih banyak cara dan jalan untuk membangun sikap untuk saling mengenal dan bekerjasama antar umat beragama, seperti bersama-sama melawan kezaliman global yang menindas umat manusia. Dan untuk itu tidak perlu menciptakan mitos tentang seorang tokoh fiktif bernama Santa Claus untuk menjadi juru selamat manusia, khususnya anak-anak. Wallahu alam. (KL, 24 Desember 2004).
oOo
Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim
Cendekiawan Muslim dan mantan wartawan Istana, Adian Husaini mengatakan, sudah merupakan tugasnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelamatkan iman umat Islam, termasuk dengan mengeluarkan fatwa larangan menggunakan atribut natal.
“Makanya kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa soal atribut Natal, karena itu persoalan serius yang berkaitan dengan iman,” ujarnya pada Ulasan Media Radio Dakta 107 FM, Selasa (20/12/2016).
Adian menjelaskan, di dunia ini seseorang tergantung apa yang dianggapnya penting. Kalau yang dianggap penting adalah jabatannya, maka jabatan yang jadi pikirannya.
“Kan ketahuan yang dianggap penting seseorang itu apa, kalau penguasa keliahatan dari kebijakannya. Kalau intelektual kelihatan dari pikirannya,” jelasnya.
“Makanya kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa soal atribut natal, karena itu persoalan serius yang berkaitan dengan iman. Itu penting,” tambah Adian.
Karenanya, Adian mengungkapkan, seharusnya Presiden Jokowi maupun Kapolri Tito sebagai Muslim bisa memahami dan sepatutnya faham perasaan dan tanggungjawab MUI.
“Ini yang harus dipahami,” tegas Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini.
Adian juga menyampaikan, agar tidak terjadi sweeping oleh kalangan ormas, Kapolri perlu mengeluarkan edaran agar perusahaan-perusahaan tidak melakukan pemaksaan terhadap karyawan Muslim untuk mengenakan atribut Natal.*
http://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2016/12/21/108134/adanya-fatwa-mui-soal-atribut-natal-karena-iman-itu-penting-bagi-muslim.html#.WFqHnTKTBFg.facebook
Cendekiawan Muslim dan mantan wartawan Istana, Adian Husaini mengatakan, sudah merupakan tugasnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelamatkan iman umat Islam, termasuk dengan mengeluarkan fatwa larangan menggunakan atribut natal.
“Makanya kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa soal atribut Natal, karena itu persoalan serius yang berkaitan dengan iman,” ujarnya pada Ulasan Media Radio Dakta 107 FM, Selasa (20/12/2016).
Adian menjelaskan, di dunia ini seseorang tergantung apa yang dianggapnya penting. Kalau yang dianggap penting adalah jabatannya, maka jabatan yang jadi pikirannya.
“Kan ketahuan yang dianggap penting seseorang itu apa, kalau penguasa keliahatan dari kebijakannya. Kalau intelektual kelihatan dari pikirannya,” jelasnya.
“Makanya kenapa MUI sampai mengeluarkan fatwa soal atribut natal, karena itu persoalan serius yang berkaitan dengan iman. Itu penting,” tambah Adian.
Karenanya, Adian mengungkapkan, seharusnya Presiden Jokowi maupun Kapolri Tito sebagai Muslim bisa memahami dan sepatutnya faham perasaan dan tanggungjawab MUI.
“Ini yang harus dipahami,” tegas Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini.
Adian juga menyampaikan, agar tidak terjadi sweeping oleh kalangan ormas, Kapolri perlu mengeluarkan edaran agar perusahaan-perusahaan tidak melakukan pemaksaan terhadap karyawan Muslim untuk mengenakan atribut Natal.*
http://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2016/12/21/108134/adanya-fatwa-mui-soal-atribut-natal-karena-iman-itu-penting-bagi-muslim.html#.WFqHnTKTBFg.facebook
Jika seseorang itu melakukan dosa2 besar seperti berzina, hubungan sejenis, korupsi, menipu, membunuh dan sebagainya, itu adalah urusan pribadinya baik dia percaya pada Tuhan atau tidak. Tapi dalam keyakinan Islam, Allah akan memberi azab tidak hanya kepada yang bersangkutan tapi juga masyarakat, suku atau bangsa dimana pelaku dosa besar itu berada. Mungkin kalau boleh kita sebut ini adalah "Moral Pollution" seperti bahaya polusi udara yang berasal dari mobil seseorang pada masyarakat di jalan jalan.
-Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi-
-Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi-
KHILAFAH DAN DEMOKRASI
Oleh: Dr. Adian Husaini
SEBENARNYA, masalah demokrasi bisa dibicarakan dengan lebih ilmiah. Istilah “demokrasi” tidak tepat didikotomikan dengan istilah “khilafah”. Tetapi, lebih tepat, jika “demokrasi” versus “teokrasi”. Sistem khilafah beda dengan keduanya. Sebagian unsur dalam sistem khilafah ada unsur demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat) dan sebagian lain ada unsur teokrasi (kedaulatan hukum di tangan Tuhan). Membenturkan demokrasi dengan khilafah, menurut saya, tidak tepat.
Sistem demokrasi ada yang bisa dimanfaatkan untuk dakwah, Karena adanya kebebasan berpendapat. Maka, Hizbut Tahrir justru berkembang ke negara-negara yang menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Di AS, Inggris, dan sebagainya, HT lebih bebas bergerak dibanding dengan di Arab Saudi. Karena itu, demokrasi memang harus dinikmati, selama tidak bertentangan dengan Islam. Itulah yang dilakukan oleh berbagai gerakan Islam, dengan caranya masing-masing. Ada yang masuk sistem politik, ada yang di luar sistem politik,tetapi masuk sistem pendidikan, dan lain-lain. Tapi, mereka tetap hidup dan menikmati sistem demokrasi. Saat HTI menjadi Ormas, itu juga sedang memanfaatkan sistem demokrasi, karena sistem keormasan di Indonesia memang “demokratis”.
Karena itu, menolak semua unsur dalam demokrasi juga tidak tepat. Karena demokrasi adalah istilah asing yang harus dikaji secara kritis. Para ulama kita sudah banyak melakukan kajian terhadap demokrasi, mereka beda-beda pendapat dalam soal menyikapinya. tapi, semuanya menolak aspek “kedaulatan hukum” diserahkan kepada rakyat, sebab kedaulatan hukum merupakan wilayah Tuhan. kajian yang cukup bagus dilakukan oleh Prof Hasbi ash-Shiddiqy dalam buku Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam.
Inilah yang kita sebut sebagai proses Islamisasi: menilai segala sesuatu istilah “asing” dengan parameter Islam. Contoh kajian yang bagus dilakukan oleh Ibn Taymiyah dalam menilai istilah-istilah dalam sufi, yang asing dalam Islam, seperti “kasyaf”, “fana”, dan sebagainya. Al-Ghazali juga contoh yang baik saat menilai istilah dan faham “falsafah”. Ada yang diterimanya, tetapi juga ada yang ditolaknya.
Jadi, menurut saya, kenajisan istilah “demokrasi” bukan “lidzatihi”, tetapi “lighairihi”, karena masih bisa “disamak”. Saat ini pun kita telah menggunakan berbagai istilah asing yang sudah diislamkan maknanya, seperti “agama”, “dosa”, “sorga”, “neraka”, “pahala”, dan lain-lain.
Masalah khilafah juga perlu didudukkan pada tempatnya. Khilafah adalah sistem politik Islam yang unik dan khas. Tentu, agama dan ideologi apa pun, memerlukan dukungan sistem politik untuk eksis atau berkembang. Tetapi, nasib dan eksistensi umat Islam tidak semata-mata bergantung pada khilafah. Kita dijajah Belanda selama ratusan tahun, Islam tetap eksis, dan bahkan, jarang sekali ditemukan kasus pemurtadan umat Islam. Dalam sejarah, khilafah juga pernah menjadi masalah bahkan sumber kerusakan umat, ketika sang khalifah zalim. Dalam sistem khilafah, penguasa/khalifah memiliki otoritas yang sangat besar. Sistem semacam ini memiliki keuntungan: cepat baik jika khalifahnya baik, dan cepat rusak jika khalifahnya rusak. Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang membagi-bagi kekuasaan secara luas.
Jadi, ungkapan “masalah umat akan beres jika khilafah berdiri”, juga tidak selalu tepat. Yang lebih penting, menyiapkan orang-orang yang akan memimpin umat Islam. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Entah mengapa Rasulullah saw — setahu saya — tidak banyak (hampir tidak pernah?) mengajak umat Islam untuk mendirikan negara Islam. meskipun negara pasti suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam, sebab berbagai aspek hukum dan kehidupan umat terkait dengan negara.
Tapi, saya tidak ketemu hadits: “Mari kita dirikan negara, agar kita jaya!” Tentu, bukan berarti negara tidak penting.
Terakhir, soal “cara mendirikan khilafah”. Saya sering terima SMS, bahwa khilafah adalah solusi persoalan umat. Beberapa kali acara, saya ditanya, mengapa saya tidak membicarakan khilafah sebagai solusi umat! Saya pernah sampaikan kepada
Oleh: Dr. Adian Husaini
SEBENARNYA, masalah demokrasi bisa dibicarakan dengan lebih ilmiah. Istilah “demokrasi” tidak tepat didikotomikan dengan istilah “khilafah”. Tetapi, lebih tepat, jika “demokrasi” versus “teokrasi”. Sistem khilafah beda dengan keduanya. Sebagian unsur dalam sistem khilafah ada unsur demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat) dan sebagian lain ada unsur teokrasi (kedaulatan hukum di tangan Tuhan). Membenturkan demokrasi dengan khilafah, menurut saya, tidak tepat.
Sistem demokrasi ada yang bisa dimanfaatkan untuk dakwah, Karena adanya kebebasan berpendapat. Maka, Hizbut Tahrir justru berkembang ke negara-negara yang menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Di AS, Inggris, dan sebagainya, HT lebih bebas bergerak dibanding dengan di Arab Saudi. Karena itu, demokrasi memang harus dinikmati, selama tidak bertentangan dengan Islam. Itulah yang dilakukan oleh berbagai gerakan Islam, dengan caranya masing-masing. Ada yang masuk sistem politik, ada yang di luar sistem politik,tetapi masuk sistem pendidikan, dan lain-lain. Tapi, mereka tetap hidup dan menikmati sistem demokrasi. Saat HTI menjadi Ormas, itu juga sedang memanfaatkan sistem demokrasi, karena sistem keormasan di Indonesia memang “demokratis”.
Karena itu, menolak semua unsur dalam demokrasi juga tidak tepat. Karena demokrasi adalah istilah asing yang harus dikaji secara kritis. Para ulama kita sudah banyak melakukan kajian terhadap demokrasi, mereka beda-beda pendapat dalam soal menyikapinya. tapi, semuanya menolak aspek “kedaulatan hukum” diserahkan kepada rakyat, sebab kedaulatan hukum merupakan wilayah Tuhan. kajian yang cukup bagus dilakukan oleh Prof Hasbi ash-Shiddiqy dalam buku Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam.
Inilah yang kita sebut sebagai proses Islamisasi: menilai segala sesuatu istilah “asing” dengan parameter Islam. Contoh kajian yang bagus dilakukan oleh Ibn Taymiyah dalam menilai istilah-istilah dalam sufi, yang asing dalam Islam, seperti “kasyaf”, “fana”, dan sebagainya. Al-Ghazali juga contoh yang baik saat menilai istilah dan faham “falsafah”. Ada yang diterimanya, tetapi juga ada yang ditolaknya.
Jadi, menurut saya, kenajisan istilah “demokrasi” bukan “lidzatihi”, tetapi “lighairihi”, karena masih bisa “disamak”. Saat ini pun kita telah menggunakan berbagai istilah asing yang sudah diislamkan maknanya, seperti “agama”, “dosa”, “sorga”, “neraka”, “pahala”, dan lain-lain.
Masalah khilafah juga perlu didudukkan pada tempatnya. Khilafah adalah sistem politik Islam yang unik dan khas. Tentu, agama dan ideologi apa pun, memerlukan dukungan sistem politik untuk eksis atau berkembang. Tetapi, nasib dan eksistensi umat Islam tidak semata-mata bergantung pada khilafah. Kita dijajah Belanda selama ratusan tahun, Islam tetap eksis, dan bahkan, jarang sekali ditemukan kasus pemurtadan umat Islam. Dalam sejarah, khilafah juga pernah menjadi masalah bahkan sumber kerusakan umat, ketika sang khalifah zalim. Dalam sistem khilafah, penguasa/khalifah memiliki otoritas yang sangat besar. Sistem semacam ini memiliki keuntungan: cepat baik jika khalifahnya baik, dan cepat rusak jika khalifahnya rusak. Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang membagi-bagi kekuasaan secara luas.
Jadi, ungkapan “masalah umat akan beres jika khilafah berdiri”, juga tidak selalu tepat. Yang lebih penting, menyiapkan orang-orang yang akan memimpin umat Islam. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Entah mengapa Rasulullah saw — setahu saya — tidak banyak (hampir tidak pernah?) mengajak umat Islam untuk mendirikan negara Islam. meskipun negara pasti suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam, sebab berbagai aspek hukum dan kehidupan umat terkait dengan negara.
Tapi, saya tidak ketemu hadits: “Mari kita dirikan negara, agar kita jaya!” Tentu, bukan berarti negara tidak penting.
Terakhir, soal “cara mendirikan khilafah”. Saya sering terima SMS, bahwa khilafah adalah solusi persoalan umat. Beberapa kali acara, saya ditanya, mengapa saya tidak membicarakan khilafah sebagai solusi umat! Saya pernah sampaikan kepada
pimpinan HTI, tahun 2010 lalu, tentang masalah ini.
Menurut saya, semangat mendirikan khilafah perlu dihargai, itu baik. Tetapi, perlu didudukkan pada tempatnya juga. Itu yang namanya adil. Jangan sampai, ada pemahaman, bahwa orang-orang yang rajin melafalkan kata khilafah dan rajin berdemo untuk menuntut khilafah merasa lebih baik daripada para dai kita yang berjuang di pelosok membentengi aqidah umat, meskipun mereka tidak pernah berdemo menuntut khilafah, atau bergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan ingin mendirikan khilafah.
“Mendirikan khilafah” itu juga suatu diskusi tersendiri. Bagaimana caranya? AD Muhammadiyah menyatakan ingin mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya! Persis juga punya tujuan serupa. DDII juga sama. Mars MTQ ada ungkapan “Baldatun Thayyitabun wa Rabbun Ghafur”. Apa itu tidak identik dengan “khilafah”. AD/ART PKS juga ingin memenangkan Islam.
Walhasil, menurut saya, dimensi perjuangan Islam itu sangat luas. Semua kita yang ingin tegaknya Islam, perlu bekerjasama dan saling menghormati. Saya sebenarnya enggan menulis semacam ini, Karena saya sudah menyampaikan secara internal. tetapi, karena diskusi masalah semacam ini sudah terjadi berulang kali.
Masalah umat ini terlalu besar untuk hanya ditangani atau diatasi sendirian oleh PKS, HTI, NU, Muhammadiyah, INSISTS, dan lain-lain. Kewajiban diantara kita adalah melakukan taushiyah, bukan saling mencerca dan saling membenci. Saya merasa dan mengakui, kadang terlalu sulit untuk berjuang benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan berjuang untuk kelompok, tapi untuk kemenangan Islam dan ikhlas karena Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
-----------
Diambil dari milis INSISTS dan dinaikkan atas izin penulis. // Islampos 1 April 2014.
Menurut saya, semangat mendirikan khilafah perlu dihargai, itu baik. Tetapi, perlu didudukkan pada tempatnya juga. Itu yang namanya adil. Jangan sampai, ada pemahaman, bahwa orang-orang yang rajin melafalkan kata khilafah dan rajin berdemo untuk menuntut khilafah merasa lebih baik daripada para dai kita yang berjuang di pelosok membentengi aqidah umat, meskipun mereka tidak pernah berdemo menuntut khilafah, atau bergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan ingin mendirikan khilafah.
“Mendirikan khilafah” itu juga suatu diskusi tersendiri. Bagaimana caranya? AD Muhammadiyah menyatakan ingin mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya! Persis juga punya tujuan serupa. DDII juga sama. Mars MTQ ada ungkapan “Baldatun Thayyitabun wa Rabbun Ghafur”. Apa itu tidak identik dengan “khilafah”. AD/ART PKS juga ingin memenangkan Islam.
Walhasil, menurut saya, dimensi perjuangan Islam itu sangat luas. Semua kita yang ingin tegaknya Islam, perlu bekerjasama dan saling menghormati. Saya sebenarnya enggan menulis semacam ini, Karena saya sudah menyampaikan secara internal. tetapi, karena diskusi masalah semacam ini sudah terjadi berulang kali.
Masalah umat ini terlalu besar untuk hanya ditangani atau diatasi sendirian oleh PKS, HTI, NU, Muhammadiyah, INSISTS, dan lain-lain. Kewajiban diantara kita adalah melakukan taushiyah, bukan saling mencerca dan saling membenci. Saya merasa dan mengakui, kadang terlalu sulit untuk berjuang benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan berjuang untuk kelompok, tapi untuk kemenangan Islam dan ikhlas karena Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
-----------
Diambil dari milis INSISTS dan dinaikkan atas izin penulis. // Islampos 1 April 2014.
AKHLAQUL KARIMAH
Karya: Buya Hamka
Kisah Hamka yang ditunjuk pemerintah sebagai imam shalat jenazah untuk almarhum Bung Karno pada Minggu, 21 Januari 1970. Meski sempat dipenjara lantaran terlalu keras mengkritik kebijakan Sang Proklamator, Hamka mencoba berdamai dengan hatinya. Dengan ikhlas, ia melupakan segala permusuhannya dengan Bung Karno dengan melepas jenazahnya.
---------------------------------
AKHLAQUL KARIMAH
Karya: Buya Hamka
Harga: Rp. 60.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsap ke 087878147997.
Syukran...
Karya: Buya Hamka
Kisah Hamka yang ditunjuk pemerintah sebagai imam shalat jenazah untuk almarhum Bung Karno pada Minggu, 21 Januari 1970. Meski sempat dipenjara lantaran terlalu keras mengkritik kebijakan Sang Proklamator, Hamka mencoba berdamai dengan hatinya. Dengan ikhlas, ia melupakan segala permusuhannya dengan Bung Karno dengan melepas jenazahnya.
---------------------------------
AKHLAQUL KARIMAH
Karya: Buya Hamka
Harga: Rp. 60.000,-
Pemesanan silahkan sms/whatsap ke 087878147997.
Syukran...
NASEHAT AL-GHAZALI UNTUK PELAJAR
Oleh:
Henri Shalahuddin, M.A.
(Peneliti INSISTS)
"Ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiyat, demikian petuah masyhur guru Imam Syafii, Waqi. Ibnu Mas'ud r.a., salah satu Sahabat Nabi saw pernah berwasiat, bahwa hakekat ilmu itu bukanlah menumpuknya wawasan pengetahuan pada diri seseorang, tetapi ilmu itu adalah cahaya yang bersemayam dalam hati. Kedudukan ilmu dalam Islam sangatlah penting. Rasulullah saw., bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT, para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi hingga semut dalam tanah, serta ikan di lautan benar-benar mendoakan bagi pengajar kebaikan". (HR. Tirmidzi).
Mengingat kedudukannya yang penting itu, maka menuntut ilmu adalah ibadah, memahaminya adalah wujud takut kepada Allah, mengkajinya adalah jihad, mengajarkannya adalah sedekah dan mengingatnya adalah tasbih. Dengan ilmu, manusia akan mengenal Allah dan menyembah-Nya. Dengan ilmu, mereka akan bertauhid dan memuja-Nya. Dengan ilmu, Allah meninggikan derajat segolongan manusia atas lainnya dan menjadikan mereka pelopor peradaban.
Oleh karena itu, sebelum menuntut ilmu, Imam al-Ghazali mengarahkan agar para pelajar membersihkan jiwanya dari akhlak tercela. Sebab ilmu merupakan ibadah kalbu dan salah satu bentuk pendekatan batin kepada Allah. Sebagaimana shalat itu tidak sah kecuali dengan membersihkan diri dari hadas dan kotoran, demikian juga ibadah batin dan pembangunan kalbu dengan ilmu, akan selalu gagal jika berbagai perilaku buruk dan akhlak tercela tidak dibersihkan. Sebab kalbu yang sehat akan menjamin keselamatan manusia, sedangkan kalbu yang sakit akan menjerumuskannya pada kehancuran yang abadi. Penyakit kalbu diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), dan bertambah parah dengan mengikuti hawa nafsu. Sedangkan kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma'rifatullah), dan vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal).
Sebagai amalan ibadah, maka mencari ilmu harus didasari niat yang benar dan ditujukan untuk memperoleh manfaat di akherat. Sebab niat yang salah akan menyeret kedalam neraka, Rasulullah saw., bersabda: "Janganlah kamu mempelajari ilmu untuk tujuan berkompetisi dan menyaingi ulama, mengolok-olok orang yang bodoh dan mendapatkan simpati manusia. Barang siapa berbuat demikian, sungguh mereka kelak berada di neraka. (HR. Ibnu Majah).
Diawali dengan niat yang benar, maka bertambahlah kualitas hidayah Allah pada diri para ilmuwan. "Barang siapa bertambah ilmunya, tapi tidak bertambah hidayahnya, niscaya ia hanya semakin jauh dari Allah", demikian nasehat kaum bijak. Maka saat ditanya tentang fenomena kaum intelektual dan fuqaha yang berakhlak buruk, Imam al-Ghazali berkata: "Jika Anda mengenal tingkatan ilmu dan mengetahui hakekat ilmu akherat, niscaya Anda akan paham bahwa yang sebenarnya menyebabkan ulama menyibukkan diri dengan ilmu itu bukan semata-mata karena mereka butuh ilmu itu, tapi karena mereka membutuhkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah".
Selanjutnya beliau menjelaskan makna nasehat kaum bijak pandai bahwa 'kami mempelajari ilmu bukan karena Allah, maka ilmu itu pun enggan kecuali harus diniatkan untuk Allah', berarti bahwa "Ilmu itu tidak mau membuka hakekat dirinya pada kami, namun yang sampai kepada kami hanyalah lafaz-lafaznya dan definisinya". (Ihya' 'Ulumiddin).
Ringkasnya, Imam al-Ghazali menekankan bahwa ilmu saja tanpa amal adalah junun (gila) dan amal saja tanpa ilmu adalah takabbur (sombong). Junun berarti berjuang berdasarkan tujuan yang salah. Sedangkan takabbur berarti tanpa memperdulikan aturan dan kaedahnya, meskipun tujuannya benar. Maka dalam pendidikan Islam, keimanan harus ditanamkan dengan ilmu; ilmu harus berdimensi iman; dan amal mesti berdasarkan ilmu. Inilah sejatinya konsep integritas pendidikan dalam Islam yang berbasis ta'dib. Ta'dib berarti proses pembentukan adab pada diri peserta didik. Maka dengan konsep pendidikan seperti ini, akan menghasilkan pelajar yang beradab, baik pada dirinya sendiri, lingkungannya, gurunya maupun pa
Oleh:
Henri Shalahuddin, M.A.
(Peneliti INSISTS)
"Ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiyat, demikian petuah masyhur guru Imam Syafii, Waqi. Ibnu Mas'ud r.a., salah satu Sahabat Nabi saw pernah berwasiat, bahwa hakekat ilmu itu bukanlah menumpuknya wawasan pengetahuan pada diri seseorang, tetapi ilmu itu adalah cahaya yang bersemayam dalam hati. Kedudukan ilmu dalam Islam sangatlah penting. Rasulullah saw., bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT, para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi hingga semut dalam tanah, serta ikan di lautan benar-benar mendoakan bagi pengajar kebaikan". (HR. Tirmidzi).
Mengingat kedudukannya yang penting itu, maka menuntut ilmu adalah ibadah, memahaminya adalah wujud takut kepada Allah, mengkajinya adalah jihad, mengajarkannya adalah sedekah dan mengingatnya adalah tasbih. Dengan ilmu, manusia akan mengenal Allah dan menyembah-Nya. Dengan ilmu, mereka akan bertauhid dan memuja-Nya. Dengan ilmu, Allah meninggikan derajat segolongan manusia atas lainnya dan menjadikan mereka pelopor peradaban.
Oleh karena itu, sebelum menuntut ilmu, Imam al-Ghazali mengarahkan agar para pelajar membersihkan jiwanya dari akhlak tercela. Sebab ilmu merupakan ibadah kalbu dan salah satu bentuk pendekatan batin kepada Allah. Sebagaimana shalat itu tidak sah kecuali dengan membersihkan diri dari hadas dan kotoran, demikian juga ibadah batin dan pembangunan kalbu dengan ilmu, akan selalu gagal jika berbagai perilaku buruk dan akhlak tercela tidak dibersihkan. Sebab kalbu yang sehat akan menjamin keselamatan manusia, sedangkan kalbu yang sakit akan menjerumuskannya pada kehancuran yang abadi. Penyakit kalbu diawali dengan ketidaktahuan tentang Sang Khalik (al-jahlu billah), dan bertambah parah dengan mengikuti hawa nafsu. Sedangkan kalbu yang sehat diawali dengan mengenal Allah (ma'rifatullah), dan vitaminnya adalah mengendalikan nafsu. (lihat al-munqidz min al-dhalal).
Sebagai amalan ibadah, maka mencari ilmu harus didasari niat yang benar dan ditujukan untuk memperoleh manfaat di akherat. Sebab niat yang salah akan menyeret kedalam neraka, Rasulullah saw., bersabda: "Janganlah kamu mempelajari ilmu untuk tujuan berkompetisi dan menyaingi ulama, mengolok-olok orang yang bodoh dan mendapatkan simpati manusia. Barang siapa berbuat demikian, sungguh mereka kelak berada di neraka. (HR. Ibnu Majah).
Diawali dengan niat yang benar, maka bertambahlah kualitas hidayah Allah pada diri para ilmuwan. "Barang siapa bertambah ilmunya, tapi tidak bertambah hidayahnya, niscaya ia hanya semakin jauh dari Allah", demikian nasehat kaum bijak. Maka saat ditanya tentang fenomena kaum intelektual dan fuqaha yang berakhlak buruk, Imam al-Ghazali berkata: "Jika Anda mengenal tingkatan ilmu dan mengetahui hakekat ilmu akherat, niscaya Anda akan paham bahwa yang sebenarnya menyebabkan ulama menyibukkan diri dengan ilmu itu bukan semata-mata karena mereka butuh ilmu itu, tapi karena mereka membutuhkannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah".
Selanjutnya beliau menjelaskan makna nasehat kaum bijak pandai bahwa 'kami mempelajari ilmu bukan karena Allah, maka ilmu itu pun enggan kecuali harus diniatkan untuk Allah', berarti bahwa "Ilmu itu tidak mau membuka hakekat dirinya pada kami, namun yang sampai kepada kami hanyalah lafaz-lafaznya dan definisinya". (Ihya' 'Ulumiddin).
Ringkasnya, Imam al-Ghazali menekankan bahwa ilmu saja tanpa amal adalah junun (gila) dan amal saja tanpa ilmu adalah takabbur (sombong). Junun berarti berjuang berdasarkan tujuan yang salah. Sedangkan takabbur berarti tanpa memperdulikan aturan dan kaedahnya, meskipun tujuannya benar. Maka dalam pendidikan Islam, keimanan harus ditanamkan dengan ilmu; ilmu harus berdimensi iman; dan amal mesti berdasarkan ilmu. Inilah sejatinya konsep integritas pendidikan dalam Islam yang berbasis ta'dib. Ta'dib berarti proses pembentukan adab pada diri peserta didik. Maka dengan konsep pendidikan seperti ini, akan menghasilkan pelajar yang beradab, baik pada dirinya sendiri, lingkungannya, gurunya maupun pa
da Penciptanya. Sehingga terjadi korelasi antara aktivitas pendidikan, orientasi dan tujuannya.
Ketika seseorang mempelajari ilmu-ilmu kedokteran, kelautan, tehnik, komputer dan ilmu-ilmu fardhu kifayah lainnya, maka mereka tidak memfokuskan niatnya pada nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, politik, atau tujuan pragmatis sesaat lainnya. Tapi kesemuanya ini dipelajarinya dalam rangka meningkatkan keimanan dan bermuara pada pengabdian pada Sang Pencipta. Disorientasi pendidikan diawali dengan hilangnya integritas nilai-nilai ta'dib dalam pendidikan (sekularisasi). Sekularisasi dalam dunia pendidikan berjalan dengan dua hal: (a) menempatkan ilmu-ilmu fardhu 'ain yang dianggap tidak menghasilkan nilai ekonomi dalam skala prioritas terakhir, atau dihapus sama sekali. Sehingga mahasiswa kedokteran misalnya, tidak perlu dikenalkan pelajaran-pelajaran agama. (b) mengutamakan pencapaian-pencapaian formalitas akademik. Sehingga keberhasilan seorang pelajar hanya ditentukan dari hasil nilai ujian yang menjadi ukuran pencapaian ilmu dan keberhasilan sebuah lembaga pendidikan.
Rusaknya dunia pendidikan terjadi ketika ilmu diletakkan secara salah sebagai sarana untuk mengejar syahwat duniawi. Padahal Ali bin Abi Talib r.a., telah mengingatkan: "Barang siapa yang kecenderungannya hanya pada apa yang masuk kedalam perutnya, maka nilainya tidak lebih baik dari apa yang keluar dari perutnya". Wallahu a'lam wa ahkam bis shawab. (***)
Ketika seseorang mempelajari ilmu-ilmu kedokteran, kelautan, tehnik, komputer dan ilmu-ilmu fardhu kifayah lainnya, maka mereka tidak memfokuskan niatnya pada nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, politik, atau tujuan pragmatis sesaat lainnya. Tapi kesemuanya ini dipelajarinya dalam rangka meningkatkan keimanan dan bermuara pada pengabdian pada Sang Pencipta. Disorientasi pendidikan diawali dengan hilangnya integritas nilai-nilai ta'dib dalam pendidikan (sekularisasi). Sekularisasi dalam dunia pendidikan berjalan dengan dua hal: (a) menempatkan ilmu-ilmu fardhu 'ain yang dianggap tidak menghasilkan nilai ekonomi dalam skala prioritas terakhir, atau dihapus sama sekali. Sehingga mahasiswa kedokteran misalnya, tidak perlu dikenalkan pelajaran-pelajaran agama. (b) mengutamakan pencapaian-pencapaian formalitas akademik. Sehingga keberhasilan seorang pelajar hanya ditentukan dari hasil nilai ujian yang menjadi ukuran pencapaian ilmu dan keberhasilan sebuah lembaga pendidikan.
Rusaknya dunia pendidikan terjadi ketika ilmu diletakkan secara salah sebagai sarana untuk mengejar syahwat duniawi. Padahal Ali bin Abi Talib r.a., telah mengingatkan: "Barang siapa yang kecenderungannya hanya pada apa yang masuk kedalam perutnya, maka nilainya tidak lebih baik dari apa yang keluar dari perutnya". Wallahu a'lam wa ahkam bis shawab. (***)