📖🔐 BAGAIMANA CARA MENGAJARKAN PERKARA MANHAJIYYAH kepada Orang Awam?
⛵🔍 al-'Allamah asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
"Sesungguhnya wajib atas para pengemban ilmu, baik ‘ulama maupun para penuntut ilmu yang kuat keilmuannya, WAJIB atas mereka untuk MEMBERIKAN PENGAJARAN kepada umat, dan MENYAMPAIKAN risalah Allah kepada mereka, baik di lembaga-lembaga pendidikan, perguruan tinggi, masjid-masjid, perkumpulan (majelis-majelis ilmu), maupun melalui media-media syar’iyyah. Di sana ada media-media yang haram, ada pula media-media yang syar’iyyah.
💻📁 Maka apabila seorang muslim mendapatkan MEDIA YANG SYAR'I hendaknya ia gunakan untuk berdakwah ke jalan Allah. Karena ‘ulama itu adalah pewaris para nabi. Sedangkan para nabi itu adalah para penyeru ke jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Para nabi tersebut diutus oleh Allah untuk mengajak umat manusia kepada tauhid dan beriman kepada-Nya, serta mengimani hal-hal yang Allah wajibkan untuk diimani, yaitu beriman kepada para rasul, para malaikat, kitab-kitab, surga-neraka dan yang terkait dengannya berupa kebangkitan (dari alam kubur), adzab kubur, melewati ash-shirath, serta lainnya yang berhubungan dengan aqidah dan dakwah.
Wajib pula menyampaikan PENGAJARAN SECARA RINCI sesuai dengan kemampuan.
🔅 Orang-orang awam dipahamkan dengan pengajaran secara rinci sesuai dengan kemampuan. Karena perkara-perkara yang aku sebutkan di atas, merupakan perkara-perkara prinsipil dan besar, tidak bisa tidak. Seseorang tidak bisa menjadi mukmin kecuali dengan perkara-perkara tersebut. Maka hendaknya DITITIKBERATKAN pada (pengajaran) perkara-perkara di atas.
🔅 Berikutnya pengajaran tentang shalat secara rinci. Sehingga umat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Rabb-nya dan bagaimana cara menegakkan rukun Islam yang kedua ini. Karena memang rukun yang pertama adalah syahadatain.
🔅 Berikutnya pengajaran tentang zakat, shaum, dan haji.
🔅 Lalu tentang hal-hal yang haram, seperti zina, perbuatan keji, minum khamr, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan cara yang haq (dibenarkan dalam syari’at), dan berbagai perbuatan haram lainnya yang wajib atas seorang mukmin untuk menjauhinya. Tak ketinggalan pula ghibah dan namimah (adu domba) serta dosa-dosa besar lainnya yang telah diperingatkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Disebutkan oleh Allah dalam kitab-Nya dan disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Banyak dari dosa-dosa tersebut diketahui oleh umat, baik awamnya maupun kalangan khusus. Namun apabila disampaikan hal-hal tersebut dengan ilmu, mendetail, dan disertai penyebutan dalil-dalilnya, maka itu menambah ilmu dan pengetahuan pada umat, serta semakin mengokohkan sikap takwa dan muraqabah (merasa senantiasa diawasi oleh Allah) di tengah-tengah umat.
🔑💡🔅 Kemudian di tengah-tengah proses pengajaran di atas,
▪apabila ada kebutuhan untuk mentahdzir dari bahaya bid’ah, maka bisa dilakukan TAHDZIR SECARA UMUM.
▪👉 Apabila di sana ada orang yang getol menyebarkan bid’ah dan kesesatan, maka bisa (ditahdzir bid’ah tersebut) dengan DISEBUT bid’ahnya dan DINISBAHKAN kepada PENGUCAPnya, DIBANTAH dengan ilmu dan hikmah.
🚫 Bukan untuk menjatuhkan, atau mencela; bukan pula untuk membingungkan umat. Karena maksud-maksud jelek tersebut justru menjadikan amalan ini berubah menjadi maksiat.
🌼🌐 Seorang da’i bertaqarrub kepada Allah dengan amalan nasehat dan tahdzir seperti di atas. Dia meniatkannya karena
🔸mengharap wajah Allah, dan
🔹dalam rangka melindungi umat dari bahaya yang mengancam agama mereka dan bisa menjerumuskan mereka dalam kemurkaan Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
Ⓜ Ini adalah niat yang sangat luhur. Dia meniatkan dengan amalan tersebut wajah Allah, memberikan manfaat kepada manusia, serta menjauhkan umat dari kejelekan dan hal-hal yang membahayakan mereka baik di dunia maupun di akhirat.
(..... berlanjut....)
•••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
⛵🔍 al-'Allamah asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
"Sesungguhnya wajib atas para pengemban ilmu, baik ‘ulama maupun para penuntut ilmu yang kuat keilmuannya, WAJIB atas mereka untuk MEMBERIKAN PENGAJARAN kepada umat, dan MENYAMPAIKAN risalah Allah kepada mereka, baik di lembaga-lembaga pendidikan, perguruan tinggi, masjid-masjid, perkumpulan (majelis-majelis ilmu), maupun melalui media-media syar’iyyah. Di sana ada media-media yang haram, ada pula media-media yang syar’iyyah.
💻📁 Maka apabila seorang muslim mendapatkan MEDIA YANG SYAR'I hendaknya ia gunakan untuk berdakwah ke jalan Allah. Karena ‘ulama itu adalah pewaris para nabi. Sedangkan para nabi itu adalah para penyeru ke jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Para nabi tersebut diutus oleh Allah untuk mengajak umat manusia kepada tauhid dan beriman kepada-Nya, serta mengimani hal-hal yang Allah wajibkan untuk diimani, yaitu beriman kepada para rasul, para malaikat, kitab-kitab, surga-neraka dan yang terkait dengannya berupa kebangkitan (dari alam kubur), adzab kubur, melewati ash-shirath, serta lainnya yang berhubungan dengan aqidah dan dakwah.
Wajib pula menyampaikan PENGAJARAN SECARA RINCI sesuai dengan kemampuan.
🔅 Orang-orang awam dipahamkan dengan pengajaran secara rinci sesuai dengan kemampuan. Karena perkara-perkara yang aku sebutkan di atas, merupakan perkara-perkara prinsipil dan besar, tidak bisa tidak. Seseorang tidak bisa menjadi mukmin kecuali dengan perkara-perkara tersebut. Maka hendaknya DITITIKBERATKAN pada (pengajaran) perkara-perkara di atas.
🔅 Berikutnya pengajaran tentang shalat secara rinci. Sehingga umat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Rabb-nya dan bagaimana cara menegakkan rukun Islam yang kedua ini. Karena memang rukun yang pertama adalah syahadatain.
🔅 Berikutnya pengajaran tentang zakat, shaum, dan haji.
🔅 Lalu tentang hal-hal yang haram, seperti zina, perbuatan keji, minum khamr, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan cara yang haq (dibenarkan dalam syari’at), dan berbagai perbuatan haram lainnya yang wajib atas seorang mukmin untuk menjauhinya. Tak ketinggalan pula ghibah dan namimah (adu domba) serta dosa-dosa besar lainnya yang telah diperingatkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Disebutkan oleh Allah dalam kitab-Nya dan disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Banyak dari dosa-dosa tersebut diketahui oleh umat, baik awamnya maupun kalangan khusus. Namun apabila disampaikan hal-hal tersebut dengan ilmu, mendetail, dan disertai penyebutan dalil-dalilnya, maka itu menambah ilmu dan pengetahuan pada umat, serta semakin mengokohkan sikap takwa dan muraqabah (merasa senantiasa diawasi oleh Allah) di tengah-tengah umat.
🔑💡🔅 Kemudian di tengah-tengah proses pengajaran di atas,
▪apabila ada kebutuhan untuk mentahdzir dari bahaya bid’ah, maka bisa dilakukan TAHDZIR SECARA UMUM.
▪👉 Apabila di sana ada orang yang getol menyebarkan bid’ah dan kesesatan, maka bisa (ditahdzir bid’ah tersebut) dengan DISEBUT bid’ahnya dan DINISBAHKAN kepada PENGUCAPnya, DIBANTAH dengan ilmu dan hikmah.
🚫 Bukan untuk menjatuhkan, atau mencela; bukan pula untuk membingungkan umat. Karena maksud-maksud jelek tersebut justru menjadikan amalan ini berubah menjadi maksiat.
🌼🌐 Seorang da’i bertaqarrub kepada Allah dengan amalan nasehat dan tahdzir seperti di atas. Dia meniatkannya karena
🔸mengharap wajah Allah, dan
🔹dalam rangka melindungi umat dari bahaya yang mengancam agama mereka dan bisa menjerumuskan mereka dalam kemurkaan Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
Ⓜ Ini adalah niat yang sangat luhur. Dia meniatkan dengan amalan tersebut wajah Allah, memberikan manfaat kepada manusia, serta menjauhkan umat dari kejelekan dan hal-hal yang membahayakan mereka baik di dunia maupun di akhirat.
(..... berlanjut....)
•••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
👍2
📖🔐 BAGAIMANA CARA MENGAJARKAN PERKARA MANHAJIYYAH kepada Orang Awam?
⛵🔍 al-'Allamah asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
( .... lanjutan.... )
⏩ Adapun cara dan uslub, maka BERBEDA antara satu orang (da’i) dengan orang (da’i) lainnya. Untuk setiap kondisi, maka ada yang tepat untuk diterapkan sesuai dengan kondisi tersebut. Orang yang hadir di tempat tentu akan melihat sesuatu yang tidak dilihat oleh orang yang tidak hadir. Beragamnya situasi akan menempa seseorang untuk bisa menentukan bagaimana dia berbicara, dan bagaimana dia menyelesaikan problem-problem yang ada.
🔓 Sehingga tidak terpaku hanya pada satu cara, atau jumud (monoton) pada satu metode saja yang ia lakukan sepanjang hidupnya, tidak demikian.
🌠 (Kemampuan itu) semata-mata merupakan pemberian dan karunia dari Allah. Allah memberikan taufiq kepada orang-orang (yang dikehendakinya), yang dengan mereka Allah memberikan manfaat (kepada umat manusia).
Seorang da’i (juru dakwah) ke jalan Allah, baik dia itu sebagai imam masjid atau yang lainnya, dia senantiasa berupaya untuk senantiasa meletakkan di pelupuk matanya (prinsip yang ada dalam firman Allah)
“Serulah (ajaklah) ke jalan Rabb-mu dengan hikmah, dan nasehat yang baik, serta debatilah mereka dengan cara yang lebih baik.”
✅ Ayat ini menggariskan satu sisi penting dalam dakwah ke jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Bahkan ayat ini menggariskan prinsip-prinsip penting dalam dakwah ke jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Seorang muslim hendaknya meletakkannya di pelupuk matanya.
💎 Dengan prinsip tersebut dia mengatasi berbagai problem, memberikan faidah kepada umat, dan mengantarkan mereka kepada agama Allah yang benar. Ini yang bisa aku jelaskan menjawab pertanyaan di atas.
📚 (Fatawa Fadhilatusy Syaikh Rabi’ I/218)
💻 sumber http://manhajul-anbiya.net
•••••••••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
⛵🔍 al-'Allamah asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
( .... lanjutan.... )
⏩ Adapun cara dan uslub, maka BERBEDA antara satu orang (da’i) dengan orang (da’i) lainnya. Untuk setiap kondisi, maka ada yang tepat untuk diterapkan sesuai dengan kondisi tersebut. Orang yang hadir di tempat tentu akan melihat sesuatu yang tidak dilihat oleh orang yang tidak hadir. Beragamnya situasi akan menempa seseorang untuk bisa menentukan bagaimana dia berbicara, dan bagaimana dia menyelesaikan problem-problem yang ada.
🔓 Sehingga tidak terpaku hanya pada satu cara, atau jumud (monoton) pada satu metode saja yang ia lakukan sepanjang hidupnya, tidak demikian.
🌠 (Kemampuan itu) semata-mata merupakan pemberian dan karunia dari Allah. Allah memberikan taufiq kepada orang-orang (yang dikehendakinya), yang dengan mereka Allah memberikan manfaat (kepada umat manusia).
Seorang da’i (juru dakwah) ke jalan Allah, baik dia itu sebagai imam masjid atau yang lainnya, dia senantiasa berupaya untuk senantiasa meletakkan di pelupuk matanya (prinsip yang ada dalam firman Allah)
“Serulah (ajaklah) ke jalan Rabb-mu dengan hikmah, dan nasehat yang baik, serta debatilah mereka dengan cara yang lebih baik.”
✅ Ayat ini menggariskan satu sisi penting dalam dakwah ke jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Bahkan ayat ini menggariskan prinsip-prinsip penting dalam dakwah ke jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Seorang muslim hendaknya meletakkannya di pelupuk matanya.
💎 Dengan prinsip tersebut dia mengatasi berbagai problem, memberikan faidah kepada umat, dan mengantarkan mereka kepada agama Allah yang benar. Ini yang bisa aku jelaskan menjawab pertanyaan di atas.
📚 (Fatawa Fadhilatusy Syaikh Rabi’ I/218)
💻 sumber http://manhajul-anbiya.net
•••••••••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
👍1
👣💭 PINDAH TEMPAT UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT WAJIB
🌴 Samahatu asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah :
------------------------
❓📬 Tanya : "Apakah ada keterangan dalil yang menunjukkannya tentang anjuran berpindah tempat untuk melaksanakan shalat sunnah setelah shalat wajib?"
Jawab : 👋 "Yang aku ketahui TIDAK ADA hadits shahih yang menjelaskan tentang masalah itu.
↗ Namun dulu Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma dan banyak dari kalangan ‘ulama Salaf melakukan hal itu.
✅ Sehingga masalah ini bersifat longgar. Alhamdulillah.
⭕ Dalam masalah ini terdapat sebuah hadits yang lemah, diriwayatkan oleh Abu Dawud Rahimahullah. Namun itu ditopang oleh perbuatan shahabat Ibnu ‘Umar dan oleh para Salafush Shalih yang melakukan perbuatan tersebut. Wallahu Waliyyu at-Taufiq.
🎒🔑 (Majmu Fatawa Ibn Baz : 25/166)
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌴 Samahatu asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah :
------------------------
❓📬 Tanya : "Apakah ada keterangan dalil yang menunjukkannya tentang anjuran berpindah tempat untuk melaksanakan shalat sunnah setelah shalat wajib?"
Jawab : 👋 "Yang aku ketahui TIDAK ADA hadits shahih yang menjelaskan tentang masalah itu.
↗ Namun dulu Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma dan banyak dari kalangan ‘ulama Salaf melakukan hal itu.
✅ Sehingga masalah ini bersifat longgar. Alhamdulillah.
⭕ Dalam masalah ini terdapat sebuah hadits yang lemah, diriwayatkan oleh Abu Dawud Rahimahullah. Namun itu ditopang oleh perbuatan shahabat Ibnu ‘Umar dan oleh para Salafush Shalih yang melakukan perbuatan tersebut. Wallahu Waliyyu at-Taufiq.
🎒🔑 (Majmu Fatawa Ibn Baz : 25/166)
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
☀💎 HIKMAH BERPINDAH TEMPAT UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT WAJIB
🌴🔅 Samahatu asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah :
--------
❓📬 Tanya : "Apakah hikmah dari seorang yang shalat apabila seleai dari shalat wajib, kemudian berdiri lagi untuk menunaikan shalat sunnah, maka dia dituntunkan untuk mengganti/berpindah ke tempat lain, bukan pada tempat yang dia melaksanakan shalat wajib tadi?"
🌴 Jawab : "TIDAK ADA hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tentang masalah berpindah tempat, menurut apa yang kami ketahui. Dalam masalah ini hanya ada beberapa hadits-hadits yang lemah.
👉🔖 Berdasarkan pendapat yang memandang disyari’atkannya hal tersebut, sebagian para ‘ulama menyebutkan hikmahnya, yaitu
➡ adanya persaksian tempat yang dia shalat di situ.
Wallahu Subhanahu A’lam. Dia Maha Bijak dan Maha Berilmu."
🎒 (Majmu Fatawa Ibn Baz : 25/167)
••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌴🔅 Samahatu asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah :
--------
❓📬 Tanya : "Apakah hikmah dari seorang yang shalat apabila seleai dari shalat wajib, kemudian berdiri lagi untuk menunaikan shalat sunnah, maka dia dituntunkan untuk mengganti/berpindah ke tempat lain, bukan pada tempat yang dia melaksanakan shalat wajib tadi?"
🌴 Jawab : "TIDAK ADA hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tentang masalah berpindah tempat, menurut apa yang kami ketahui. Dalam masalah ini hanya ada beberapa hadits-hadits yang lemah.
👉🔖 Berdasarkan pendapat yang memandang disyari’atkannya hal tersebut, sebagian para ‘ulama menyebutkan hikmahnya, yaitu
➡ adanya persaksian tempat yang dia shalat di situ.
Wallahu Subhanahu A’lam. Dia Maha Bijak dan Maha Berilmu."
🎒 (Majmu Fatawa Ibn Baz : 25/167)
••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
👍1
🌈💽 Meraih Istiqomah
💎 KRITERIA SEORANG
MUKMIN YANG HAKIKI
💺 Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi hafizhahullahu
📅 Kajian Islam Ilmiah ll Meraih Kebahagiaan Hakiki dengan Istiqomah diatas Al-Haq ll Ma'had Darussunnah ll Jeneponto ll Sulsel ll 6-7 Jumadil Ula 1435 H ll 8-9 Maret 2014 M
🅾 Silahkan unduh di link:
https://goo.gl/UEpgOS
(533 KB) - Durasi [04:32]
*********
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
📀📥 Unduh di sini
💎 KRITERIA SEORANG
MUKMIN YANG HAKIKI
💺 Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi hafizhahullahu
📅 Kajian Islam Ilmiah ll Meraih Kebahagiaan Hakiki dengan Istiqomah diatas Al-Haq ll Ma'had Darussunnah ll Jeneponto ll Sulsel ll 6-7 Jumadil Ula 1435 H ll 8-9 Maret 2014 M
🅾 Silahkan unduh di link:
https://goo.gl/UEpgOS
(533 KB) - Durasi [04:32]
*********
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
📀📥 Unduh di sini
Dropbox
Dropbox - Error
Dropbox is a free service that lets you bring your photos, docs, and videos anywhere and share them easily. Never email yourself a file again!
💎🍒 Silsilah al-Fawaid as-Salafiyyah (28)
⛵🔎 HUKUM PENAMAAN "AS-SALAFY" atau "AL-ATSARI"
🌳 asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah
🍒 Pertanyaan : "Bagaimana pendapat Anda dengan orang menamakan diri
▪ "as-Salafy" atau
▫ "al-Atsary",
apakah ini termasuk tazkiyyah (merekomendasi diri)? "
✅ Jawab :
"Jika dia benar/jujur bahwa dia memang "atsary" (seorang yang senantiasa mengikuti atsar/jejak salaf), atau "salafy" (seorang yang konsisten di atas Manhaj Salaf), maka ini TIDAK MENGAPA.
🌴 Sebagaimana dulu dikatakan oleh para ulama Salaf : "Fulan Salafy", atau "Fulan Atsary"
💎 Ini merupakan tazkiyyah (rekomendasi) yang HARUS diberikan (apabila kenyataannya memang demikian, pen)
🔑 Ini adalah Tazkiyyah yang WAJIB."
🎒 dari Muhadharah berjudul "Haq al-Muslim" pada 16/1/1413 H, di Thaif.
💻 Sumber
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=51219
.....................
سئل الشيخ/ عبدالعزيز بن باز رحمه الله عن حكم التسمي بالسلفي أو الأثري
السؤال : ما تقول فيمن تسمى بالسلفي والأثري ، هل هي تزكية . ؟؟؟
فأجاب رحمه الله : إذا كان صادقا أنه أثري أو أنه سلفي لا بأس ، مثل ما كان السلف يقول ، فلان سلفي ، فلان أثري ، تزكية لا بد منها ، تزكية واجبه .
من محاضرة بعنوان: "حق المسلم"، في 16/1/1413 بالطائف.)
☀ Keterangan
📁 Arsip "Silsilah al-Fawaid as-Salafiyyah" selengkapnya bisa dilihat di
🌐 http://www.manhajul-anbiya.net/al-fawaid-as-salafiyyah/silsilah-al-fawaid-as-salafiyyah/
••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~
⛵🔎 HUKUM PENAMAAN "AS-SALAFY" atau "AL-ATSARI"
🌳 asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah
🍒 Pertanyaan : "Bagaimana pendapat Anda dengan orang menamakan diri
▪ "as-Salafy" atau
▫ "al-Atsary",
apakah ini termasuk tazkiyyah (merekomendasi diri)? "
✅ Jawab :
"Jika dia benar/jujur bahwa dia memang "atsary" (seorang yang senantiasa mengikuti atsar/jejak salaf), atau "salafy" (seorang yang konsisten di atas Manhaj Salaf), maka ini TIDAK MENGAPA.
🌴 Sebagaimana dulu dikatakan oleh para ulama Salaf : "Fulan Salafy", atau "Fulan Atsary"
💎 Ini merupakan tazkiyyah (rekomendasi) yang HARUS diberikan (apabila kenyataannya memang demikian, pen)
🔑 Ini adalah Tazkiyyah yang WAJIB."
🎒 dari Muhadharah berjudul "Haq al-Muslim" pada 16/1/1413 H, di Thaif.
💻 Sumber
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=51219
.....................
سئل الشيخ/ عبدالعزيز بن باز رحمه الله عن حكم التسمي بالسلفي أو الأثري
السؤال : ما تقول فيمن تسمى بالسلفي والأثري ، هل هي تزكية . ؟؟؟
فأجاب رحمه الله : إذا كان صادقا أنه أثري أو أنه سلفي لا بأس ، مثل ما كان السلف يقول ، فلان سلفي ، فلان أثري ، تزكية لا بد منها ، تزكية واجبه .
من محاضرة بعنوان: "حق المسلم"، في 16/1/1413 بالطائف.)
☀ Keterangan
📁 Arsip "Silsilah al-Fawaid as-Salafiyyah" selengkapnya bisa dilihat di
🌐 http://www.manhajul-anbiya.net/al-fawaid-as-salafiyyah/silsilah-al-fawaid-as-salafiyyah/
••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~
👍3
🔐💽 Hikmah Dakwah
🕋📖 RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MEMBIMBING UMMATNYA DIJALAN TAUHID AGAR MEREKA SELAMAT DIDUNIA DAN AKHIRAT
💺 Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Usamah Faishal Mahri hafizhahullahu
📅 Kajian Islam Ilmiah ll Tausiyah ll Masjid Al Ikhlas ll Lembah hijau Sangatta Baru ll Kaltim ll 3 Shafar 1437 H ll 15 November 2015 M
🅾 Silahkan unduh di link:
https://goo.gl/YEQvch
(481 KB) - Durasi [04:06]
*********
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel telegram: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
📀📥 Unduh di sini
🕋📖 RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MEMBIMBING UMMATNYA DIJALAN TAUHID AGAR MEREKA SELAMAT DIDUNIA DAN AKHIRAT
💺 Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Usamah Faishal Mahri hafizhahullahu
📅 Kajian Islam Ilmiah ll Tausiyah ll Masjid Al Ikhlas ll Lembah hijau Sangatta Baru ll Kaltim ll 3 Shafar 1437 H ll 15 November 2015 M
🅾 Silahkan unduh di link:
https://goo.gl/YEQvch
(481 KB) - Durasi [04:06]
*********
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel telegram: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
📀📥 Unduh di sini
Dropbox
Dropbox - Error
Dropbox is a free service that lets you bring your photos, docs, and videos anywhere and share them easily. Never email yourself a file again!
📖 خطبة مكتوبة بعنوان:
"لمحبتنا واتباعنا لرسول الله صلى الله عليه وسلم لم نحتفل بمولده".
📝 كتبها:
عبد القادر الجنيد.
📌 الرابط:
http://www.alakhdr.com/archives/674
"لمحبتنا واتباعنا لرسول الله صلى الله عليه وسلم لم نحتفل بمولده".
📝 كتبها:
عبد القادر الجنيد.
📌 الرابط:
http://www.alakhdr.com/archives/674
🌳🌿📚 SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR
🔥👊🎄 Natal❌
🔥👊🎆 Tahun Baru ❌ dll
-------------------------------
Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir dalam meredam dan menggugurkan prinsip Al-Bara’, melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:
1⃣ Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan non-muslim (kafir, pen) dalam acara hari raya mereka adalah HARAM. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman (artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)…..Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman (artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73), mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (lihat Tafsir Ibnu Jarir)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. 'Umar bin al-Khaththab mengecam perbuatan ini dengan mengatakan :
“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (HR Al-Baihaqi 18861, dengan sanad shahih)
2⃣ Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Di dalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah HARAM.
👉 Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu (artinya): “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7). Juga firman-Nya (yang artinya): “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)
(.... berlanjut...)
••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🔥👊🎄 Natal❌
🔥👊🎆 Tahun Baru ❌ dll
-------------------------------
Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir dalam meredam dan menggugurkan prinsip Al-Bara’, melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:
1⃣ Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan non-muslim (kafir, pen) dalam acara hari raya mereka adalah HARAM. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman (artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)…..Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman (artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73), mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (lihat Tafsir Ibnu Jarir)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. 'Umar bin al-Khaththab mengecam perbuatan ini dengan mengatakan :
“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (HR Al-Baihaqi 18861, dengan sanad shahih)
2⃣ Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Di dalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah HARAM.
👉 Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu (artinya): “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7). Juga firman-Nya (yang artinya): “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)
(.... berlanjut...)
••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌳🌿📚 SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR
🔥👊🎄 Natal❌
🔥👊🎆 Tahun Baru ❌
dll
-------------------------------
(... lanjutan...)
3⃣ 🎁❌ Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At-Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)
4⃣ 🍫🍞🚫 Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)
5⃣ Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Dalam fatwanya, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)
sumber :
📥 manhajul-anbiya.net
•••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🔥👊🎄 Natal❌
🔥👊🎆 Tahun Baru ❌
dll
-------------------------------
(... lanjutan...)
3⃣ 🎁❌ Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At-Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)
4⃣ 🍫🍞🚫 Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)
5⃣ Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Dalam fatwanya, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)
sumber :
📥 manhajul-anbiya.net
•••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌎🌑 HAKEKAT DI BALIK PERAYAAN MAULID NABI
🔥👉 Lihatlah, siapa yang membuat tradisi Peringatan Maulid Nabi pertama kali.... Apakah orang-orang shalihin.. Apakah generasi Salaf yang diridhai??
------------------------
🍋 Asy-Syaikh 'Abdul Qadir al-Junaid berkata,
قال التزمنتي الشافعي عن المولد: هذا الفعل لم يقع في الصدر الأول من السلف الصالح مع تعظيمهم وحبهم له إعظاما ومحبة لا يبلغ جمعنا الواحد منهم.
✅ At-Tazmanti asy-Syafi'i rahimahullah berkata tentang Maulid, "Perbuatan ini tidak pernah dilakukan oleh generasi pertama as-Salafush Shalih. Padahal pengagungan dan kecintaan mereka terhadap beliau (Rasulullah) merupakan pengagungan dan kecintaan yang sangat besar, kita semua tidak bisa mencapai seperti pengagungan dan kecintaan salah seorang di antara mereka (terhadap Rasulullah)."
قال المؤرخون : أول من أحدث الاحتفال بالمولد الدولة العبيدية. وقد قال عنهم المؤرخ الذهبي: قلبوا الإسلام،وأعلنوا الرفض،وأبطنوا مذهب الإسماعيلية
✅ Para 'ulama ahli sejarah mengatakan, "Yang pertama kali mengadakan perkara baru perayaan Maulid adalah Daulah Ubaidiyyah."
Seorang 'ulama ahli sejarah, al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah telah menegaskan tentang mereka,
"Mereka (Daulah Ubaidiyyah) membalik Islam, menampakkan (manhaj) Rafidhah, dan menyembunyikan madzhab Isma'iliyyah (salah satu sekte ekstrim dalam Syi'ah, pen)."
قال المؤرخون:أول من أحدث الاحتفال بالمولد الدولة العبيدية وقال عنهم القاضي عياض: أجمع العلماء بالقيروان أن حال بني عبيد حال المرتدين والزنادقة
✅ Para 'ulama ahli sejarah mengatakan, "Yang pertama kali mengadakan perkara baru perayaan Maulid adalah Daulah Ubaidiyyah."
Al-Qadhi 'Iyadh berkata tentang mereka, "Para 'ulama di negeri Qairawan telah sepakat bahwa kondisi Bani 'Ubaid (penguasa di Daulah Ubaidiyyah) adalah kondisi ORANG-ORANG MURTAD DAN PARA ZINDIQ
••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~
🔥👉 Lihatlah, siapa yang membuat tradisi Peringatan Maulid Nabi pertama kali.... Apakah orang-orang shalihin.. Apakah generasi Salaf yang diridhai??
------------------------
🍋 Asy-Syaikh 'Abdul Qadir al-Junaid berkata,
قال التزمنتي الشافعي عن المولد: هذا الفعل لم يقع في الصدر الأول من السلف الصالح مع تعظيمهم وحبهم له إعظاما ومحبة لا يبلغ جمعنا الواحد منهم.
✅ At-Tazmanti asy-Syafi'i rahimahullah berkata tentang Maulid, "Perbuatan ini tidak pernah dilakukan oleh generasi pertama as-Salafush Shalih. Padahal pengagungan dan kecintaan mereka terhadap beliau (Rasulullah) merupakan pengagungan dan kecintaan yang sangat besar, kita semua tidak bisa mencapai seperti pengagungan dan kecintaan salah seorang di antara mereka (terhadap Rasulullah)."
قال المؤرخون : أول من أحدث الاحتفال بالمولد الدولة العبيدية. وقد قال عنهم المؤرخ الذهبي: قلبوا الإسلام،وأعلنوا الرفض،وأبطنوا مذهب الإسماعيلية
✅ Para 'ulama ahli sejarah mengatakan, "Yang pertama kali mengadakan perkara baru perayaan Maulid adalah Daulah Ubaidiyyah."
Seorang 'ulama ahli sejarah, al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah telah menegaskan tentang mereka,
"Mereka (Daulah Ubaidiyyah) membalik Islam, menampakkan (manhaj) Rafidhah, dan menyembunyikan madzhab Isma'iliyyah (salah satu sekte ekstrim dalam Syi'ah, pen)."
قال المؤرخون:أول من أحدث الاحتفال بالمولد الدولة العبيدية وقال عنهم القاضي عياض: أجمع العلماء بالقيروان أن حال بني عبيد حال المرتدين والزنادقة
✅ Para 'ulama ahli sejarah mengatakan, "Yang pertama kali mengadakan perkara baru perayaan Maulid adalah Daulah Ubaidiyyah."
Al-Qadhi 'Iyadh berkata tentang mereka, "Para 'ulama di negeri Qairawan telah sepakat bahwa kondisi Bani 'Ubaid (penguasa di Daulah Ubaidiyyah) adalah kondisi ORANG-ORANG MURTAD DAN PARA ZINDIQ
••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~
💎💽 Mengingat Kematian
💧💦 KEADAAN SAKARATUL MAUT DATANG MENJEMPUT ANTARA HUSNUL KHOTIMAH DAN SU'UL KHOTIMAH
💺 Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin.Muhammad Ba'abduh hafizhahullahu
📅 Koleksi Audio Kajian Islam Ilmiah ll Tasjilat Ahlussunnah wal Jama'ah ll 1437 H ll 2015 M
🅾 Silahkan unduh di link:
https://goo.gl/cE8EKP
(607 KB) - Durasi [03:10]
*********
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel telegram: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
📀📥 Unduh di sini
💧💦 KEADAAN SAKARATUL MAUT DATANG MENJEMPUT ANTARA HUSNUL KHOTIMAH DAN SU'UL KHOTIMAH
💺 Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin.Muhammad Ba'abduh hafizhahullahu
📅 Koleksi Audio Kajian Islam Ilmiah ll Tasjilat Ahlussunnah wal Jama'ah ll 1437 H ll 2015 M
🅾 Silahkan unduh di link:
https://goo.gl/cE8EKP
(607 KB) - Durasi [03:10]
*********
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel telegram: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
📀📥 Unduh di sini
🚃🏫 BENARKAH YANG MERAYAKAN 'MAULID NABI' PERTAMA KALI ADALAH RAJA AL-MUZHAFFAR, PENGUASA KOTA IRBIL?!
~~~~~~~~~~~~~~
🌋 Diedarkan sebuah tulisan, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Abu Sa'id al-Muzhaffar Penguasa Irbil, wafat tahun 184 H!!
💭 Propaganda dengan mengatasnamakan sejarah ini perlu dijawab,
🚉 Bahwa tidak benar Raja al-Muzhaffar tersebut wafat pada tahun 184 H. Namun yang benar adalah dia lahir tahun 549, wafat tahun 630 H!! Yakni wafat pada abad ke-7 hijriah.
🔥 Bahwa yang pertama kali MEMBUAT perayaan 'Maulid Nabi' adalah kerajaan Bani Ubaidiyyah (yang menamakan dirinya Bani Fathimiyyah) di Mesir, yang berkuasa pada 362 - 567 H.
🎯 Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh para pakar sejarah. Di antaranya oleh Taqiyyuddin al-Miqrizi, dalam kitabnya yang berjudul "al-Mawa'izh wa al-i'tibar bi Dzikri al-Khuthath wa al-Aatsaar". Pada 1/490, al-Miqrizi mengatakan,
"Para Khalifah Dinasti Fathimiyyah memiliki banyak hari raya dan peringatan sepanjang tahun. Yaitu :
💥 Peringatan Awal Tahun,
💥 Hari Asyura
💥 Maulid Nabi — shallallahu alaihi wa sallam —
💥 Maulid Ali bin Abi Thalib
💥 Maulid al-Hasan
💥 Maulid al-Husein
💥 Maulid Fathimah az-Zahra
💥 Maulid Khalifah yang sedang berkuasa
💥 Malam awal Rajab
💥 Malam Nishfu Rajab
💥 Malam awal Sya'ban
💥 Malam Nishfu Sya'ban
..... dst." demikian keterangan dari al-Miqrizi
🔥💉 Jadi, Perayaan Maulid Nabi yang pertama kali mengadakan adalah Dinasti Ubaidiyyah.
🔥🌋 Tahukah Anda siapakah Bani/Dinasti Ubaidiyyah (yang menamakan diri sebagai Dinasti Fathimiyyah) ini?
👉🏻 Mereka adalah berpaham Syi'ah Rafidhah.
👉🏻 Mereka telah :
• Mencela para nabi
• Mencela dan benci terhadap para shahabat
• Mencela para salaf.
🎒 Seorang 'ulama ahli sejarah, al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah telah menegaskan tentang Daulah Ubaidiyyah,
"Mereka (Daulah Ubaidiyyah) membalik Islam, menampakkan (manhaj) Rafidhah, dan menyembunyikan madzhab Isma'iliyyah (salah satu sekte ekstrim dalam Syi'ah, pen)."
🔐 Al-Qadhi 'Iyadh berkata tentang Daulah Ubaidiyyah,
"Para 'ulama di negeri Qairawan telah sepakat bahwa kondisi Bani 'Ubaid (penguasa di Daulah Ubaidiyyah) adalah kondisi ORANG-ORANG MURTAD DAN PARA ZINDIQ."
••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~
~~~~~~~~~~~~~~
🌋 Diedarkan sebuah tulisan, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Abu Sa'id al-Muzhaffar Penguasa Irbil, wafat tahun 184 H!!
💭 Propaganda dengan mengatasnamakan sejarah ini perlu dijawab,
🚉 Bahwa tidak benar Raja al-Muzhaffar tersebut wafat pada tahun 184 H. Namun yang benar adalah dia lahir tahun 549, wafat tahun 630 H!! Yakni wafat pada abad ke-7 hijriah.
🔥 Bahwa yang pertama kali MEMBUAT perayaan 'Maulid Nabi' adalah kerajaan Bani Ubaidiyyah (yang menamakan dirinya Bani Fathimiyyah) di Mesir, yang berkuasa pada 362 - 567 H.
🎯 Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh para pakar sejarah. Di antaranya oleh Taqiyyuddin al-Miqrizi, dalam kitabnya yang berjudul "al-Mawa'izh wa al-i'tibar bi Dzikri al-Khuthath wa al-Aatsaar". Pada 1/490, al-Miqrizi mengatakan,
"Para Khalifah Dinasti Fathimiyyah memiliki banyak hari raya dan peringatan sepanjang tahun. Yaitu :
💥 Peringatan Awal Tahun,
💥 Hari Asyura
💥 Maulid Nabi — shallallahu alaihi wa sallam —
💥 Maulid Ali bin Abi Thalib
💥 Maulid al-Hasan
💥 Maulid al-Husein
💥 Maulid Fathimah az-Zahra
💥 Maulid Khalifah yang sedang berkuasa
💥 Malam awal Rajab
💥 Malam Nishfu Rajab
💥 Malam awal Sya'ban
💥 Malam Nishfu Sya'ban
..... dst." demikian keterangan dari al-Miqrizi
🔥💉 Jadi, Perayaan Maulid Nabi yang pertama kali mengadakan adalah Dinasti Ubaidiyyah.
🔥🌋 Tahukah Anda siapakah Bani/Dinasti Ubaidiyyah (yang menamakan diri sebagai Dinasti Fathimiyyah) ini?
👉🏻 Mereka adalah berpaham Syi'ah Rafidhah.
👉🏻 Mereka telah :
• Mencela para nabi
• Mencela dan benci terhadap para shahabat
• Mencela para salaf.
🎒 Seorang 'ulama ahli sejarah, al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah telah menegaskan tentang Daulah Ubaidiyyah,
"Mereka (Daulah Ubaidiyyah) membalik Islam, menampakkan (manhaj) Rafidhah, dan menyembunyikan madzhab Isma'iliyyah (salah satu sekte ekstrim dalam Syi'ah, pen)."
🔐 Al-Qadhi 'Iyadh berkata tentang Daulah Ubaidiyyah,
"Para 'ulama di negeri Qairawan telah sepakat bahwa kondisi Bani 'Ubaid (penguasa di Daulah Ubaidiyyah) adalah kondisi ORANG-ORANG MURTAD DAN PARA ZINDIQ."
••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~
🔗💽 Soal Jawab Aqidah
🌅 HUKUM PERAYAAN KELAHIRAN (MAULUD/NATAL) DIDALAM ISLAM
📩 Pertanyaan:
Bagaimana menyikapi acara penghormatan kepada waktu, seperti hari kelahiran melalui acara ulang tahun, hari jadi melalui acara tasyakuran. Apakah yang seperti ini ada bimbingannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?
💺 Dijawab oleh:
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin.Muhammad Ba'abduh hafizhahullahu
📅 Kajian Islam Ilmiah ll Mahalnya Hidayah diatas As-Sunnah ll Masjid Kampung Bugis ll Manokwari ll Papua Barat ll 20 Muharram 1437 H ll 2 November 2015 M
🅾 Silahkan unduh di link:
https://goo.gl/6CfSzc
(644 KB) - Durasi [05:29]
*********
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel telegram: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
📀📥 Unduh di sini
🌅 HUKUM PERAYAAN KELAHIRAN (MAULUD/NATAL) DIDALAM ISLAM
📩 Pertanyaan:
Bagaimana menyikapi acara penghormatan kepada waktu, seperti hari kelahiran melalui acara ulang tahun, hari jadi melalui acara tasyakuran. Apakah yang seperti ini ada bimbingannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?
💺 Dijawab oleh:
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Luqman bin.Muhammad Ba'abduh hafizhahullahu
📅 Kajian Islam Ilmiah ll Mahalnya Hidayah diatas As-Sunnah ll Masjid Kampung Bugis ll Manokwari ll Papua Barat ll 20 Muharram 1437 H ll 2 November 2015 M
🅾 Silahkan unduh di link:
https://goo.gl/6CfSzc
(644 KB) - Durasi [05:29]
*********
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel telegram: https://bit.ly/ManhajulAnbiya
📀📥 Unduh di sini
Dropbox
Dropbox - Error
Dropbox is a free service that lets you bring your photos, docs, and videos anywhere and share them easily. Never email yourself a file again!