🏞🌅 NASEHAT MENYAMBUT DATANGNYA RAMADHAN (5)
🛍 asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,
🍚📨 "... Sebagaimana disyari'atkan pula serius dalam amal-amal kebaikan berupa
⏺ shadaqah,
⏺ menjenguk orang sakit,
⏺ mengiringi jenazah,
⏺ silaturrahmi,
⏺ memperbanyak qiro'ah,
⏺ memperbanyak dzikir, tasbih, tahlil, istighfar, do'a, dan
⏺ berbagai bentuk amal kebaikan lainnya. Dengan mengharap pahala dari Allah dan takut akan adzab-Nya.
🕋 Kita mohon kepada Allah memberikan taufiq kaum muslimin kepada apa yang Dia ridhai. Kita memohon kepada Allah agar menyampaikan kita dan segenap kaum muslimin kepada puasa dan menegakkan qiyamullail pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala).
🕌 Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita dan seluruh kaum muslimin di semua tempat fiqh (pemahaman yang mendalam) terhadap ilmu agama dan istiqomah di atasnya, serta selamat dari sebab-sebab kemurkaan dan adzab Allah.
🌠 Sebagaimana pula aku meminta kepada-Nya agar memberikan taufiq kepada semua pemerintah muslimin untuk berhukum dengan syari'at Allah dalam segala urusan, baik dalam ibadah, amal, dan semua urusan mereka. Kita mohon kepada Allah agar memberikan kepada mereka untuk itu.
كما يشرع له الاجتهاد في أعمال الخير من الصدقات وعيادة المريض واتباع الجنائز وصلة الرحم، وكثرة القراءة وكثرة الذكر والتسبيح والتهليل والاستغفار والدعاء، إلى غير هذا من وجوه الخير، يرجو ثواب الله ويخشى عقابه، نسأل الله أن يوفق المسلمين لما يرضيه، ونسأل الله أن يبلغنا وجميع المسلمين صيامه وقيامه إيماناً واحتساباً، نسأل الله أن يمنحنا وجميع المسلمين في كل مكان الفقه في الدين والاستقامة عليه، والسلامة من أسباب غضب الله وعقابه، كما أسأله سبحانه أن يوفق جميع ولاة أمر المسلمين وجميع أمراء المسلمين، وأن يهديهم وأن يصلح أحوالهم، وأن يوفقهم لتحكيم شريعة الله في جميع أمورهم، في عبادتهم وأعمالهم وجميع شئونهم، نسأل الله أن يوفقهم لذلك،
🌎 http://binbaz.org.sa/fatawa/393
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🛍 asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,
🍚📨 "... Sebagaimana disyari'atkan pula serius dalam amal-amal kebaikan berupa
⏺ shadaqah,
⏺ menjenguk orang sakit,
⏺ mengiringi jenazah,
⏺ silaturrahmi,
⏺ memperbanyak qiro'ah,
⏺ memperbanyak dzikir, tasbih, tahlil, istighfar, do'a, dan
⏺ berbagai bentuk amal kebaikan lainnya. Dengan mengharap pahala dari Allah dan takut akan adzab-Nya.
🕋 Kita mohon kepada Allah memberikan taufiq kaum muslimin kepada apa yang Dia ridhai. Kita memohon kepada Allah agar menyampaikan kita dan segenap kaum muslimin kepada puasa dan menegakkan qiyamullail pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala).
🕌 Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita dan seluruh kaum muslimin di semua tempat fiqh (pemahaman yang mendalam) terhadap ilmu agama dan istiqomah di atasnya, serta selamat dari sebab-sebab kemurkaan dan adzab Allah.
🌠 Sebagaimana pula aku meminta kepada-Nya agar memberikan taufiq kepada semua pemerintah muslimin untuk berhukum dengan syari'at Allah dalam segala urusan, baik dalam ibadah, amal, dan semua urusan mereka. Kita mohon kepada Allah agar memberikan kepada mereka untuk itu.
كما يشرع له الاجتهاد في أعمال الخير من الصدقات وعيادة المريض واتباع الجنائز وصلة الرحم، وكثرة القراءة وكثرة الذكر والتسبيح والتهليل والاستغفار والدعاء، إلى غير هذا من وجوه الخير، يرجو ثواب الله ويخشى عقابه، نسأل الله أن يوفق المسلمين لما يرضيه، ونسأل الله أن يبلغنا وجميع المسلمين صيامه وقيامه إيماناً واحتساباً، نسأل الله أن يمنحنا وجميع المسلمين في كل مكان الفقه في الدين والاستقامة عليه، والسلامة من أسباب غضب الله وعقابه، كما أسأله سبحانه أن يوفق جميع ولاة أمر المسلمين وجميع أمراء المسلمين، وأن يهديهم وأن يصلح أحوالهم، وأن يوفقهم لتحكيم شريعة الله في جميع أمورهم، في عبادتهم وأعمالهم وجميع شئونهم، نسأل الله أن يوفقهم لذلك،
🌎 http://binbaz.org.sa/fatawa/393
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🛤🌠 AMALAN IBADAH TERTINGGI
Amal ibadah akan mencapai puncak tertinggi apabila :
🌙 menghasilkan akhlak yang tinggi, dan
🌙 budi pekerti yang lurus.
Allah Ta'ala berfirman,
(إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر)
"Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar."
#كلمة_اليوم
تبلغ العبادات ذروتها إذا أنتجت الخُلق العالي والسلوك المستقيم، قال تعالى: (إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر).
Lihat Tweet @ssa_at: https://twitter.com/ssa_at/status/737461617005334528?s=08
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~
Amal ibadah akan mencapai puncak tertinggi apabila :
🌙 menghasilkan akhlak yang tinggi, dan
🌙 budi pekerti yang lurus.
Allah Ta'ala berfirman,
(إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر)
"Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar."
#كلمة_اليوم
تبلغ العبادات ذروتها إذا أنتجت الخُلق العالي والسلوك المستقيم، قال تعالى: (إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر).
Lihat Tweet @ssa_at: https://twitter.com/ssa_at/status/737461617005334528?s=08
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~
Twitter
#كلمة_اليوم
تبلغ العبادات ذروتها إذا أنتجت الخُلق العالي والسلوك المستقيم، قال تعالى:(إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر).
تبلغ العبادات ذروتها إذا أنتجت الخُلق العالي والسلوك المستقيم، قال تعالى:(إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر).
💽 Audio Rekaman 79 💽
========== ==========
📋Silsilah Durus Manhajul Anbiya📋
💺🔐 Bersama al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullahu...
🔑🏡 Masjid Ma'had As-Salafy Jember ll
-------------
☑ Dars Kitab "Ushul al-Iman" karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
✔ Pertemuan 88
- Durasi (33:46) = 7,9 MB
- Link https://goo.gl/Idt553
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
📥📀 Unduh di sini
========== ==========
📋Silsilah Durus Manhajul Anbiya📋
💺🔐 Bersama al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullahu...
🔑🏡 Masjid Ma'had As-Salafy Jember ll
-------------
☑ Dars Kitab "Ushul al-Iman" karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
✔ Pertemuan 88
- Durasi (33:46) = 7,9 MB
- Link https://goo.gl/Idt553
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
📥📀 Unduh di sini
🔥💥 IRAN PROVOKATOR!!
Hai'ah Kibarul Ulama - KSA
🇮🇷🔥 "IRAN menebarkan provokasi perang dan percekcokan di negeri-negeri Islam!!"
هيئة كبار العلماء:
#إيران تثير الحروب والنزاع في البلدان الإسلامية.
Lihat Tweet @SaudiNews50: https://twitter.com/SaudiNews50/status/737772850275307520?s=09
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~
Hai'ah Kibarul Ulama - KSA
🇮🇷🔥 "IRAN menebarkan provokasi perang dan percekcokan di negeri-negeri Islam!!"
هيئة كبار العلماء:
#إيران تثير الحروب والنزاع في البلدان الإسلامية.
Lihat Tweet @SaudiNews50: https://twitter.com/SaudiNews50/status/737772850275307520?s=09
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~
🇸🇦🌅🛣 PERAN NYATA SAUDI ARABIA DALAM MEMERANGI KOMUNISME - SOSIALISME
💺 al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,
✉ Pemerintah Saudi Arabia ketika MEMERANGI SOSIALISME dan berbagai ideologi penghacur lainnya, tidaklah memeranginya karena semata-semata itu adalah ideologi asing yang diimpor (dari luar).
🇸🇦 Namun Saudi Arabia memerangi ideologi tersebut karena merupakan :
🔥 ideologi ateis bertentangan dengan Syari'at,
🔥 mengingkari agama dan syari'at,
🔥 memerangi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengingkari wujud-Nya,
🔥 menghalalkan apa yang haram dan mengharamkan apa yang halal.
Meskipun para pemeluknya menyembunyikan keyakinan-keyakinan tersebut pada tempat dan waktu tertentu dan tidak menampakkannya karena sebab-sebab tertentu yang mengharuskan mereka melakukan itu.
👉🏻 Namun hakekat permasalahannya sangat jelas. Buku-buku mereka menyerukan dan mengajak kepada itu semua.
💉 Pimpinan mereka adalah Karl Marx, seorang Yahudi ateis, telah menyatakan itu semua dengan terang-terangan dan mengajak kepadanya.
🔋 Namun kenyataannya adalah sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla,
فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
"Sesungguhnya bukan mata yang buta, namun telah buta hati yang ada dalam dada." [ al-Hajj : 46 ]
والحكومة العربية السعودية حين تحارب الاشتراكية وغيرها من المذاهب الهدامة لم تحاربها لكونها مستوردة وإنما حاربتها لأنها نظام إلحادي مخالف للشريعة، ينكر الأديان والشرائع، ويحارب الله سبحانه وينكر وجوده، ويحل ما حرم، ويحرم ما أحل، وإن استخفى معتنقوه في بعض الأمكنة وفي بعض الأزمنة بشيء من هذا ولم يظهروه لأسباب قد تدعوهم إلى ذلك، فالأمر واضح وكتبهم تنادي بذلك وتدعوا إليه،
وإمامهم (ماركس) اليهودي الملحد قد صرح بذلك ودعا إليه ولكن الواقع هو كما قال الله عز وجل:
فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ،
🌎 http://www.binbaz.org.sa/mat/8570
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
💺 al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,
✉ Pemerintah Saudi Arabia ketika MEMERANGI SOSIALISME dan berbagai ideologi penghacur lainnya, tidaklah memeranginya karena semata-semata itu adalah ideologi asing yang diimpor (dari luar).
🇸🇦 Namun Saudi Arabia memerangi ideologi tersebut karena merupakan :
🔥 ideologi ateis bertentangan dengan Syari'at,
🔥 mengingkari agama dan syari'at,
🔥 memerangi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengingkari wujud-Nya,
🔥 menghalalkan apa yang haram dan mengharamkan apa yang halal.
Meskipun para pemeluknya menyembunyikan keyakinan-keyakinan tersebut pada tempat dan waktu tertentu dan tidak menampakkannya karena sebab-sebab tertentu yang mengharuskan mereka melakukan itu.
👉🏻 Namun hakekat permasalahannya sangat jelas. Buku-buku mereka menyerukan dan mengajak kepada itu semua.
💉 Pimpinan mereka adalah Karl Marx, seorang Yahudi ateis, telah menyatakan itu semua dengan terang-terangan dan mengajak kepadanya.
🔋 Namun kenyataannya adalah sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla,
فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
"Sesungguhnya bukan mata yang buta, namun telah buta hati yang ada dalam dada." [ al-Hajj : 46 ]
والحكومة العربية السعودية حين تحارب الاشتراكية وغيرها من المذاهب الهدامة لم تحاربها لكونها مستوردة وإنما حاربتها لأنها نظام إلحادي مخالف للشريعة، ينكر الأديان والشرائع، ويحارب الله سبحانه وينكر وجوده، ويحل ما حرم، ويحرم ما أحل، وإن استخفى معتنقوه في بعض الأمكنة وفي بعض الأزمنة بشيء من هذا ولم يظهروه لأسباب قد تدعوهم إلى ذلك، فالأمر واضح وكتبهم تنادي بذلك وتدعوا إليه،
وإمامهم (ماركس) اليهودي الملحد قد صرح بذلك ودعا إليه ولكن الواقع هو كما قال الله عز وجل:
فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ،
🌎 http://www.binbaz.org.sa/mat/8570
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
💽 Audio Rekaman 80 💽
========== ==========
📋Silsilah Durus Manhajul Anbiya📋
💺🔐 Bersama al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullahu...
🔑🏡 Masjid Ma'had As-Salafy Jember ll
-------------
☑ Dars Kitab "Ushul al-Iman" karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
✔ Pertemuan 89
- Durasi (24:32) = 5,61 MB
- Link https://goo.gl/xw13Nu
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
📥📀 Unduh di sini
========== ==========
📋Silsilah Durus Manhajul Anbiya📋
💺🔐 Bersama al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullahu...
🔑🏡 Masjid Ma'had As-Salafy Jember ll
-------------
☑ Dars Kitab "Ushul al-Iman" karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
✔ Pertemuan 89
- Durasi (24:32) = 5,61 MB
- Link https://goo.gl/xw13Nu
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
📥📀 Unduh di sini
🛤📚 MENCAPAI JIWA YANG TINGGI NAN SUCI
🕌 Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad al-Madkhali rahimahullah berkata:
⭐ "Betapa beruntungnya jiwa yang ridha dengan agama Rabbnya, ridha dengan syariat nabinya, dan berpegang teguh dengan tali agama dan syariat tersebut.
☄ Betapa beruntung bagi jiwa yang merasa tinggi (enggan) dari perbuatan-perbuatan buruknya, sehingga syaithan pengiringnya dan hawa nafsunya tidak membahayakannya.
🍃 Betapa beruntung jiwa yang selalu merasa tidak bisa lepas dari pengawasan Allah, sehingga sedikit tawanya, banyak bersedih, semakin menjadi-jadi tangisnya (karena dosa-dosanya, pen)
🛳 Beruntungnya jiwa tersebut ketika esok (pada hari akhir, pen) ia selamat dari adzab Rabbnya, sehingga Dia meridhainya dan mencukupinya.
🗒 Dinukil dari kitab "al-Afnan as-Sawiyah syarah Manzhumah as-Subul as-Sawiyah" 3/176.
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🕌 Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad al-Madkhali rahimahullah berkata:
⭐ "Betapa beruntungnya jiwa yang ridha dengan agama Rabbnya, ridha dengan syariat nabinya, dan berpegang teguh dengan tali agama dan syariat tersebut.
☄ Betapa beruntung bagi jiwa yang merasa tinggi (enggan) dari perbuatan-perbuatan buruknya, sehingga syaithan pengiringnya dan hawa nafsunya tidak membahayakannya.
🍃 Betapa beruntung jiwa yang selalu merasa tidak bisa lepas dari pengawasan Allah, sehingga sedikit tawanya, banyak bersedih, semakin menjadi-jadi tangisnya (karena dosa-dosanya, pen)
🛳 Beruntungnya jiwa tersebut ketika esok (pada hari akhir, pen) ia selamat dari adzab Rabbnya, sehingga Dia meridhainya dan mencukupinya.
🗒 Dinukil dari kitab "al-Afnan as-Sawiyah syarah Manzhumah as-Subul as-Sawiyah" 3/176.
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Manhajul Anbiya:
🔊🇮🇩 Audio #INDONESIA_SIAGA_KOMUNISME
🕌 Bekal Ilmu dan Jihad dalam Menghadapi Ideologi Menyimpang, termasuk dalam menghadapi #Sosialisme dan #Komunisme
💺 bersama al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah,
🗓 Kamis, 26 Sya'ban 1437 H / 2 Juni 2016 M
🛍 Sesi 1
⏲ Durasi (35:22) = 8,09 MB
📥 Link https://goo.gl/XHt6hd
🛍 Sesi 2
⏲ Durasi (1:12:41) = 12,48 MB
📥 Link https://goo.gl/c1B9Wo
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
📥📀 Unduh di sini
🔊🇮🇩 Audio #INDONESIA_SIAGA_KOMUNISME
🕌 Bekal Ilmu dan Jihad dalam Menghadapi Ideologi Menyimpang, termasuk dalam menghadapi #Sosialisme dan #Komunisme
💺 bersama al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah,
🗓 Kamis, 26 Sya'ban 1437 H / 2 Juni 2016 M
🛍 Sesi 1
⏲ Durasi (35:22) = 8,09 MB
📥 Link https://goo.gl/XHt6hd
🛍 Sesi 2
⏲ Durasi (1:12:41) = 12,48 MB
📥 Link https://goo.gl/c1B9Wo
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
📥📀 Unduh di sini
🗓🌙 MENYAMBUT RAMADHAN
---------------------
al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz rahimahullah mengatakan,
"Aku tidak mengetahui ada cara tertentu untuk menyambut Ramadhan.
✅ Kecuali, bahwa seorang muslim menyambutnya dengan gembira, bahagia, dan senang, serta bersyukur kepada Allah karena telah menyampaikannya ke Ramadhan."
📚 Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah 9/15
~~~~~~~~~~~~~
📌 قال الشيخ العلامة ابن باز رحمه الله :
" ولا أعلم شيئا معينا لاستقبال رمضان سوى أن يستقبله المسلم بالفرح والسرور والاغتباط وشكر الله أن بلغه رمضان "
📚 [مجموع الفتاوى٩/١٥]
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
---------------------
al-'Allamah 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz rahimahullah mengatakan,
"Aku tidak mengetahui ada cara tertentu untuk menyambut Ramadhan.
✅ Kecuali, bahwa seorang muslim menyambutnya dengan gembira, bahagia, dan senang, serta bersyukur kepada Allah karena telah menyampaikannya ke Ramadhan."
📚 Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah 9/15
~~~~~~~~~~~~~
📌 قال الشيخ العلامة ابن باز رحمه الله :
" ولا أعلم شيئا معينا لاستقبال رمضان سوى أن يستقبله المسلم بالفرح والسرور والاغتباط وشكر الله أن بلغه رمضان "
📚 [مجموع الفتاوى٩/١٥]
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
☀🌙🔭 TERMASUK SUNNAH, BERUPAYA MELIHAT Hilal & Mengembalikan Penentuannya Kepada Pemerintah
-----------------------
🔏 عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: «تَرَاءى النَّاسُ الْهِلَالَ، فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ، وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ » رواه أبو داود 2342
🔏 Dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Orang-orang berupaya melihat hilal. Lalu aku beritakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku berhasil melihatnya. Maka beliaupun berpuasa (berdasarkan) hilal tersebut, dan memerintahkan umat manusia untuk berpuasa berdasarkan hilal tersebut juga.” HR. Abu Dawud 2342
🔅 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hadits tersebut,
✅ 🔭 “Bahwa termasuk Sunnah : berupaya melihat Hilal. Dalilnya adalah ucapan Ibnu ‘Umar, “Orang-orang berupaya melihat hilal.”
Sunnah dari jenis yang manakah ini? Sunnah Iqrariyyah (yakni Nabi membiarkan dan menyetujui sebuah peristiwa atau perbuatan yang terjadi/dilakukan pada masanya).
❓ Apakah termasuk sunnah memerintahkan umat untuk berupaya melihat hilal, sehingga dikatakan kepada mereka, “Carilah hilal pada malam ini, barangsiapa yang melihatnya di antara kalian hendaknya dia bersaksi di hadapan Qadhi.”
👉 Jawabannya : Kita memerintahkan mereka dalam rangka mengingatkan mereka dengan Sunnah ini. Karena itu yang lebih utama. Tidak dikatakan kepada mereka, “Carilah (upayakanlah melihat) hilal.”
Namun dikatakan, “Dulu para shahabat biasa melakukan upaya melihat hilal. Barangsiapa di antara kalian yang juga ingin mencari (berupaya melihat) hilal, maka lakukanlah pada malam ini atau itu.” Cara ini lebih dekat untuk menepati Sunnah.
✅ Juga diambil faidah dari hadits ini, bahwa tidak diterima kecuali ru’yah dari :
▪ orang yang terpercaya pada penglihatannya, dan
▫ terpercaya pada ucapannya karena dia seorang yang amanah dan tajam pandangannya. …
Aku katakan : seorang yang meru`yah itu haruslah seorang yang bisa dipercaya ucapannya, karena dia memiliki sifat amanah dalam menyampaikan (berita), dan karena pandangannya yang tajam sehingga bisa melihat hilal.”
✅ Yang bisa diambil faidah dari hadits ini pula,
Bahwa urusan hilal ini dikembalikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau seorang hakim (pemerintah). Karena sabda Nabi, ” Maka beliaupun berpuasa (berdasarkan) hilal tersebut, dan MEMERINTAHkan umat manusia untuk berpuasa berdasarkan hilal tersebut juga.”
👉 Jadi permasalahan seperti ini (keputusan penentuan hilal) DIKEMBALIKAN KEPADA PEMERINTAH.
❌ Bukan kepada semua orang, masing-masing berpuasa atau beridul fitri sekehendaknya, dengan persaksian orang lain. Namun keputusan itu kembali kepada pemerintah yang sah.”
📚 [ Fathul Dzi al-Jalal wa al-Ikram , syarh hadits no. 623 dengan ada perubahan susunan ]
......................................................
🔑 Hadits ini menunjukkan, bahwa untuk menetapkan ru`yah hilal Ramadhan, cukup dengan persaksian satu orang muslim yang adil (terpercaya).
📚 [ lihat Fatwa al-Lajnah ad-Da`imah no. 256 ]
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
-----------------------
🔏 عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: «تَرَاءى النَّاسُ الْهِلَالَ، فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ، وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ » رواه أبو داود 2342
🔏 Dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Orang-orang berupaya melihat hilal. Lalu aku beritakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku berhasil melihatnya. Maka beliaupun berpuasa (berdasarkan) hilal tersebut, dan memerintahkan umat manusia untuk berpuasa berdasarkan hilal tersebut juga.” HR. Abu Dawud 2342
🔅 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hadits tersebut,
✅ 🔭 “Bahwa termasuk Sunnah : berupaya melihat Hilal. Dalilnya adalah ucapan Ibnu ‘Umar, “Orang-orang berupaya melihat hilal.”
Sunnah dari jenis yang manakah ini? Sunnah Iqrariyyah (yakni Nabi membiarkan dan menyetujui sebuah peristiwa atau perbuatan yang terjadi/dilakukan pada masanya).
❓ Apakah termasuk sunnah memerintahkan umat untuk berupaya melihat hilal, sehingga dikatakan kepada mereka, “Carilah hilal pada malam ini, barangsiapa yang melihatnya di antara kalian hendaknya dia bersaksi di hadapan Qadhi.”
👉 Jawabannya : Kita memerintahkan mereka dalam rangka mengingatkan mereka dengan Sunnah ini. Karena itu yang lebih utama. Tidak dikatakan kepada mereka, “Carilah (upayakanlah melihat) hilal.”
Namun dikatakan, “Dulu para shahabat biasa melakukan upaya melihat hilal. Barangsiapa di antara kalian yang juga ingin mencari (berupaya melihat) hilal, maka lakukanlah pada malam ini atau itu.” Cara ini lebih dekat untuk menepati Sunnah.
✅ Juga diambil faidah dari hadits ini, bahwa tidak diterima kecuali ru’yah dari :
▪ orang yang terpercaya pada penglihatannya, dan
▫ terpercaya pada ucapannya karena dia seorang yang amanah dan tajam pandangannya. …
Aku katakan : seorang yang meru`yah itu haruslah seorang yang bisa dipercaya ucapannya, karena dia memiliki sifat amanah dalam menyampaikan (berita), dan karena pandangannya yang tajam sehingga bisa melihat hilal.”
✅ Yang bisa diambil faidah dari hadits ini pula,
Bahwa urusan hilal ini dikembalikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau seorang hakim (pemerintah). Karena sabda Nabi, ” Maka beliaupun berpuasa (berdasarkan) hilal tersebut, dan MEMERINTAHkan umat manusia untuk berpuasa berdasarkan hilal tersebut juga.”
👉 Jadi permasalahan seperti ini (keputusan penentuan hilal) DIKEMBALIKAN KEPADA PEMERINTAH.
❌ Bukan kepada semua orang, masing-masing berpuasa atau beridul fitri sekehendaknya, dengan persaksian orang lain. Namun keputusan itu kembali kepada pemerintah yang sah.”
📚 [ Fathul Dzi al-Jalal wa al-Ikram , syarh hadits no. 623 dengan ada perubahan susunan ]
......................................................
🔑 Hadits ini menunjukkan, bahwa untuk menetapkan ru`yah hilal Ramadhan, cukup dengan persaksian satu orang muslim yang adil (terpercaya).
📚 [ lihat Fatwa al-Lajnah ad-Da`imah no. 256 ]
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🔭1⃣⛅ HUKUM BERPEGANG PADA HISAB FALAKI UNTUK PENENTUAN WAKTU IBADAH
-------------------
🌠 Hai'ah Kibaril 'Ulama - Kerajaan Saudi 'Arabia
🏫💺Setelah Majelis mempelajari berbagai ketetapan, arahan, fatwa, dan pendapat terkait dengan masalah ini, dan setelah meninjau ulang pembahasan sebelumnya yang telah disiapkan oleh Al-Lajnah ad-Da`imah Li al-Buhuts al-’Ilmiyyah wal Ifta` (Komisi Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) tentang Penyatuan Awal Bulan Qamariyyah, serta menelaah ketetapan yang dikeluarkan oleh Hai`ah pada Daurah II no. 2 tanggal 13 – 2 – 1393 H, dan setelah mendiskusikan semuanya, maka majelis menetapkan sebagai berikut:
1⃣ Pertama: Bahwa yang dimaksud dengan hisab dan perbintangan di sini adalah pengetahuan tentang benda-benda langit dan peredarannya, perhitungan atas perjalan Matahari dan Bulan, serta penentuan waktu dengannya, seperti waktu terbit Matahari, waktu Matahari berada di tengah, waktu tenggelamnya, waktu ijtima’ (konjungsi) Matahari – Bulan dan waktu terpisahnya, serta waktu gerhana Matahari dan gerhana Bulan. Ilmu tersebut adalah ilmu yang dikenal dengan Hisab at-Tasyiir (astronomi, pen)
❌ Bukanlah yang dimaksud dengan ilmu perbintangan di sini adalah berdalil dengan peredaran benda-benda langit atas berbagai kejadian di muka Bumi (Astrology, pen), seperti petanda akan lahirnya orang besar atau wafatnya, atau petanda akan datangnya bencana besar, atau petanda kebahagian dan keberuntungan, atau yang semisalnya yang mengaitkan kejadian-kejadian di muka bumi dengan benda-benda langit, untuk mengetahui waktu kejadian atau pengaruhnya. Semuanya itu merupakan perkara-perkara ghaib. Tidak ada yang mengetahui perkara ghaib tersebut kecuali Allah Ta'ala. Dengan uraian ini, maka jelaslah masalah yang akan dibahas.
📎📩 bersambung, insya Allah
Sumber :
💻 http://www.manhajul-anbiya.net/hukum-berpegang-pada-hisab-falaki-untuk-penentuan-waktu-ibadah/
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
-------------------
🌠 Hai'ah Kibaril 'Ulama - Kerajaan Saudi 'Arabia
🏫💺Setelah Majelis mempelajari berbagai ketetapan, arahan, fatwa, dan pendapat terkait dengan masalah ini, dan setelah meninjau ulang pembahasan sebelumnya yang telah disiapkan oleh Al-Lajnah ad-Da`imah Li al-Buhuts al-’Ilmiyyah wal Ifta` (Komisi Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) tentang Penyatuan Awal Bulan Qamariyyah, serta menelaah ketetapan yang dikeluarkan oleh Hai`ah pada Daurah II no. 2 tanggal 13 – 2 – 1393 H, dan setelah mendiskusikan semuanya, maka majelis menetapkan sebagai berikut:
1⃣ Pertama: Bahwa yang dimaksud dengan hisab dan perbintangan di sini adalah pengetahuan tentang benda-benda langit dan peredarannya, perhitungan atas perjalan Matahari dan Bulan, serta penentuan waktu dengannya, seperti waktu terbit Matahari, waktu Matahari berada di tengah, waktu tenggelamnya, waktu ijtima’ (konjungsi) Matahari – Bulan dan waktu terpisahnya, serta waktu gerhana Matahari dan gerhana Bulan. Ilmu tersebut adalah ilmu yang dikenal dengan Hisab at-Tasyiir (astronomi, pen)
❌ Bukanlah yang dimaksud dengan ilmu perbintangan di sini adalah berdalil dengan peredaran benda-benda langit atas berbagai kejadian di muka Bumi (Astrology, pen), seperti petanda akan lahirnya orang besar atau wafatnya, atau petanda akan datangnya bencana besar, atau petanda kebahagian dan keberuntungan, atau yang semisalnya yang mengaitkan kejadian-kejadian di muka bumi dengan benda-benda langit, untuk mengetahui waktu kejadian atau pengaruhnya. Semuanya itu merupakan perkara-perkara ghaib. Tidak ada yang mengetahui perkara ghaib tersebut kecuali Allah Ta'ala. Dengan uraian ini, maka jelaslah masalah yang akan dibahas.
📎📩 bersambung, insya Allah
Sumber :
💻 http://www.manhajul-anbiya.net/hukum-berpegang-pada-hisab-falaki-untuk-penentuan-waktu-ibadah/
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Manhajul Anbiya
Hukum Berpegang pada Hisab Falaki untuk Penentuan Waktu Ibadah - Manhajul Anbiya
(cuplikan dari buku “Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan dengan Ru`yatul Hilal atau Hisab Falaki”, hal. 64-80) Unduh Materi ________________________________________ Fatwa Hai`ah Kibaril ‘Ulama Saudi ‘Arabia Ketetapan No. 34 14/ 2/1395 H tentang: Hukum Perpegang…
🔭2⃣⛅ HUKUM BERPEGANG PADA HISAB FALAKI UNTUK PENENTUAN WAKTU IBADAH
-------------------
🌠 Hai'ah Kibaril 'Ulama - Kerajaan Saudi 'Arabia
2⃣ Kedua: Bahwa semata-mata kelahiran "Bulan baru" *) BELUM memenuhi kriteria syar’i untuk penetapan awal dan akhir bulan-bulan qamariyah, selama tidak ada ru`yah yang syar’i.
👉 Hal ini berdasarkan ijma’ (konsensus/kesepakatan para ‘ulama). Ini terkait dengan penentuan waktu ibadah. Barang siapa pada masa ini yang menyelisihi hal tersebut, maka ia telah didahului oleh ijma’ para ‘ulama sebelumnya.
---------------------
catatan kaki (dari penerjemah) :
*) "Bulan baru" terjadi sesaat setelah konjungsi/ijtima' Matahari - Bulan. Tentu saja peristiwa ini tidak bisa diru`yah.
👎 Namun peristiwa inilah yang dijadikan acuan oleh para ahli hisab.
💥 Agar sesuai dengan kriteria syar’i -menurut anggapan mereka- maka ditambahkan beberapa kriteria lain. Dalam menetapkan kriteria-kriteria tersebut para ahli hisab berselisih dalam berbagai kelompok, antara lain:
🚫– Ijtima’ Qablal Ghurub, bahwa untuk menyatakan esok hari sebagai awal bulan harus terjadi ijtima’ sebelum tenggelamnya Matahari.
🚫– Wujudul Hilal, yang menyatakan bahwa ijtima’ qablal ghurub saja tidak cukup, tapi harus ditambahkan kriteria bahwa ketika Matahari tenggelam, Bulan masih di atas ufuk, berapa pun ketinggiannya.
🚫 – Imkanur Ru`yah, yang menyatakan bahwa wujudul hilal saja tidak cukup, tapi harus menentukan ketinggian minimum agar hilal yang memungkinkan untuk diru`yah di samping faktor-faktor lainnya. Maka mereka pun juga berselisih dalam menentukannya.
📎📩 bersambung, insya Allah
Sumber :
💻 http://www.manhajul-anbiya.net/hukum-berpegang-pada-hisab-falaki-untuk-penentuan-waktu-ibadah/
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
-------------------
🌠 Hai'ah Kibaril 'Ulama - Kerajaan Saudi 'Arabia
2⃣ Kedua: Bahwa semata-mata kelahiran "Bulan baru" *) BELUM memenuhi kriteria syar’i untuk penetapan awal dan akhir bulan-bulan qamariyah, selama tidak ada ru`yah yang syar’i.
👉 Hal ini berdasarkan ijma’ (konsensus/kesepakatan para ‘ulama). Ini terkait dengan penentuan waktu ibadah. Barang siapa pada masa ini yang menyelisihi hal tersebut, maka ia telah didahului oleh ijma’ para ‘ulama sebelumnya.
---------------------
catatan kaki (dari penerjemah) :
*) "Bulan baru" terjadi sesaat setelah konjungsi/ijtima' Matahari - Bulan. Tentu saja peristiwa ini tidak bisa diru`yah.
👎 Namun peristiwa inilah yang dijadikan acuan oleh para ahli hisab.
💥 Agar sesuai dengan kriteria syar’i -menurut anggapan mereka- maka ditambahkan beberapa kriteria lain. Dalam menetapkan kriteria-kriteria tersebut para ahli hisab berselisih dalam berbagai kelompok, antara lain:
🚫– Ijtima’ Qablal Ghurub, bahwa untuk menyatakan esok hari sebagai awal bulan harus terjadi ijtima’ sebelum tenggelamnya Matahari.
🚫– Wujudul Hilal, yang menyatakan bahwa ijtima’ qablal ghurub saja tidak cukup, tapi harus ditambahkan kriteria bahwa ketika Matahari tenggelam, Bulan masih di atas ufuk, berapa pun ketinggiannya.
🚫 – Imkanur Ru`yah, yang menyatakan bahwa wujudul hilal saja tidak cukup, tapi harus menentukan ketinggian minimum agar hilal yang memungkinkan untuk diru`yah di samping faktor-faktor lainnya. Maka mereka pun juga berselisih dalam menentukannya.
📎📩 bersambung, insya Allah
Sumber :
💻 http://www.manhajul-anbiya.net/hukum-berpegang-pada-hisab-falaki-untuk-penentuan-waktu-ibadah/
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Manhajul Anbiya
Hukum Berpegang pada Hisab Falaki untuk Penentuan Waktu Ibadah - Manhajul Anbiya
(cuplikan dari buku “Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan dengan Ru`yatul Hilal atau Hisab Falaki”, hal. 64-80) Unduh Materi ________________________________________ Fatwa Hai`ah Kibaril ‘Ulama Saudi ‘Arabia Ketetapan No. 34 14/ 2/1395 H tentang: Hukum Perpegang…
🔭3⃣⛅ HUKUM BERPEGANG PADA HISAB FALAKI UNTUK PENENTUAN WAKTU IBADAH
-------------------
🌠 Hai'ah Kibaril 'Ulama - Kerajaan Saudi 'Arabia
3⃣ Ketiga: 🌇 Bahwa dalam kondisi cerah pada malam ke-30, ru`yatul hilal SATU-SATUNYA YANG DIJADIKAN LANDASAN (secara syar’i) untuk penetapan awal dan akhir bulan-bulan qamariyah, terkait dengan penentuan waktu ibadah.
🌌❌ Bila al-hilal tidak terlihat (pada malam itu) maka para ‘ulama sepakat menggenapkan bilangan (bulan sebelumnya) menjadi 30 hari.
☁ Adapun jika langit mendung pada malam ke-30 tersebut, maka mayoritas ‘ulama berpendapat menyempurnakan bilangan (bulan sebelumnya) menjadi 30 hari, berdasarkan hadits:
“Bila (al-hilal) terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan (bulan sebelumnya) menjadi 30 hari.” HR. al-Bukhari 1907
Hadits ini merupakan tafsir atas riwayat lainnya yang berlafazh:
فَاقْدُرُوْالَهُ
“Maka perkirakanlah.” HR. al-Bukhari 1906, Muslim 1080.
📚 Al-Imam Ahmad rahimahullah - dalam riwayat lain dari beliau *) – dan sebagian ‘ulama berpendapat bahwa dalam situasi mendung, bulan Sya’ban dijadikan 29 hari saja dalam rangka berhati-hati untuk bulan Ramadhan. Mereka menafsirkan riwayat (فاقدروا له ) “Maka perkirakanlah.” dengan makna “Persempitlah”, berdasarkan firman Allah Ta'ala :
“Barangsiapa yang ditentukan atasnya rezkinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (Ath-Thalaq: 7)
(Ditentukan) yakni: ‘disempitkan’ rezkinya.
⚠ Penafsiran ini TERTOLAK dengan riwayat hadits lainnya yang tegas dan jelas dengan lafazh:
فَاقْدُرُوْالَهُ ثَلَاثِيْنَ
“Maka tentukanlah bilangannya menjadi 30 (hari).” HR. Muslim 1080
Dalam riwayat lain dengan lafazh:
فَأَكْمِلُوْاعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ
“Maka sempurnakanlah bilangan (bulan) Sya’ban menjadi 30 hari." HR. al-Bukhari 1909
⛵ An-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam syarh (penjelasan) beliau terhadap kitab Shahih Muslim,yaitu pada hadits:
فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْالَهُ
“Jika (al-hilal) terhalangi atas kalian maka perkirakanlah.”
Pendapat dari Ibnu Juraij dan beberapa ‘ulama lainnya, di antaranya Mutharrif bin ‘Abdillah – yaitu Ibnu Asy-Syakhir- Ibnu Qutaibah dan lainnya, yang memperhitungkan perkataan para ahli astronomi (ahli hisab) untuk penetapan awal dan akhir bulan-bulan qamariyah, yakni ketika langit mendung.
Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan: “Telah diriwayatkan dari Mutharrif bin Asy-Syakhir, namun RIWAYATNYA TIDAK SAH, kalaupun sah maka tidak boleh mengikuti pendapat beliau tersebut, karena ketidakbenaran pendapat beliau dalam masalah ini dan menyelisihi hujjah (dalil).”
Kemudian beliau (Ibnu 'Abdil Barr, pen) menyebutkan dari Ibnu Qutaibah seperti pendapat tersebut, lalu beliau mengatakan: “Ini bukan bidangnya Ibnu Qutaibah, dan beliau tidak bisa dijadikan rujukan dalam bidang seperti ini.”
Berikutnya beliau juga menyebutkan dari Khuwaiz Mindad bahwa dia menukilkan dari al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah, lalu al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr pun mengatakan: “Riwayat yang sah dari beliau (asy-Syafi’i) dalam kitab-kitab beliau dan yang ada para murid-murid beliau, dan mayoritas ‘ulama, adalah berbeda dengan itu.**)” – sekian-
☀ Dengan ini jelaslah, bahwa letak perbedaan pendapat di antara para fuqaha’ adalah ketika kondisi mendung dan yang semakna.***) Itu semuanya kaitannya dengan penentuan waktu-waktu ibadah.
Adapun dalam masalah muamalah, maka silakan manusia menentukan waktu berdasarkan pedoman yang mereka kehendaki.
-----------------
catatan kaki (dari penerjemah) :
*) Perhatian!: Telah dinisbahkan kepada al-Imam Ahmad rahimahullah pendapat wajibnya bershaum pada tanggal 30 Sya’ban jika pada malamnya hilal terhalangi oleh mendung dan semisalnya. Hal ini telah dibantah, sebagaimana terdapat dalam Kitab al-Mughni di mana Ibnu Qudamah rahimahullah menukilkan perkataan al-Imam Ahmad : “Tidaklah wajib shiyam dan tidak pula masuk pada rangkaian Ibadah Shiyam Ramadhan jika seseorang shaum pada hari itu.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Tidak boleh shaum di hari itu dan ini adalah madzhabnya al-Imam Ahmad“.
**) Artinya tidak
-------------------
🌠 Hai'ah Kibaril 'Ulama - Kerajaan Saudi 'Arabia
3⃣ Ketiga: 🌇 Bahwa dalam kondisi cerah pada malam ke-30, ru`yatul hilal SATU-SATUNYA YANG DIJADIKAN LANDASAN (secara syar’i) untuk penetapan awal dan akhir bulan-bulan qamariyah, terkait dengan penentuan waktu ibadah.
🌌❌ Bila al-hilal tidak terlihat (pada malam itu) maka para ‘ulama sepakat menggenapkan bilangan (bulan sebelumnya) menjadi 30 hari.
☁ Adapun jika langit mendung pada malam ke-30 tersebut, maka mayoritas ‘ulama berpendapat menyempurnakan bilangan (bulan sebelumnya) menjadi 30 hari, berdasarkan hadits:
“Bila (al-hilal) terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan (bulan sebelumnya) menjadi 30 hari.” HR. al-Bukhari 1907
Hadits ini merupakan tafsir atas riwayat lainnya yang berlafazh:
فَاقْدُرُوْالَهُ
“Maka perkirakanlah.” HR. al-Bukhari 1906, Muslim 1080.
📚 Al-Imam Ahmad rahimahullah - dalam riwayat lain dari beliau *) – dan sebagian ‘ulama berpendapat bahwa dalam situasi mendung, bulan Sya’ban dijadikan 29 hari saja dalam rangka berhati-hati untuk bulan Ramadhan. Mereka menafsirkan riwayat (فاقدروا له ) “Maka perkirakanlah.” dengan makna “Persempitlah”, berdasarkan firman Allah Ta'ala :
“Barangsiapa yang ditentukan atasnya rezkinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (Ath-Thalaq: 7)
(Ditentukan) yakni: ‘disempitkan’ rezkinya.
⚠ Penafsiran ini TERTOLAK dengan riwayat hadits lainnya yang tegas dan jelas dengan lafazh:
فَاقْدُرُوْالَهُ ثَلَاثِيْنَ
“Maka tentukanlah bilangannya menjadi 30 (hari).” HR. Muslim 1080
Dalam riwayat lain dengan lafazh:
فَأَكْمِلُوْاعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ
“Maka sempurnakanlah bilangan (bulan) Sya’ban menjadi 30 hari." HR. al-Bukhari 1909
⛵ An-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam syarh (penjelasan) beliau terhadap kitab Shahih Muslim,yaitu pada hadits:
فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْالَهُ
“Jika (al-hilal) terhalangi atas kalian maka perkirakanlah.”
Pendapat dari Ibnu Juraij dan beberapa ‘ulama lainnya, di antaranya Mutharrif bin ‘Abdillah – yaitu Ibnu Asy-Syakhir- Ibnu Qutaibah dan lainnya, yang memperhitungkan perkataan para ahli astronomi (ahli hisab) untuk penetapan awal dan akhir bulan-bulan qamariyah, yakni ketika langit mendung.
Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan: “Telah diriwayatkan dari Mutharrif bin Asy-Syakhir, namun RIWAYATNYA TIDAK SAH, kalaupun sah maka tidak boleh mengikuti pendapat beliau tersebut, karena ketidakbenaran pendapat beliau dalam masalah ini dan menyelisihi hujjah (dalil).”
Kemudian beliau (Ibnu 'Abdil Barr, pen) menyebutkan dari Ibnu Qutaibah seperti pendapat tersebut, lalu beliau mengatakan: “Ini bukan bidangnya Ibnu Qutaibah, dan beliau tidak bisa dijadikan rujukan dalam bidang seperti ini.”
Berikutnya beliau juga menyebutkan dari Khuwaiz Mindad bahwa dia menukilkan dari al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah, lalu al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr pun mengatakan: “Riwayat yang sah dari beliau (asy-Syafi’i) dalam kitab-kitab beliau dan yang ada para murid-murid beliau, dan mayoritas ‘ulama, adalah berbeda dengan itu.**)” – sekian-
☀ Dengan ini jelaslah, bahwa letak perbedaan pendapat di antara para fuqaha’ adalah ketika kondisi mendung dan yang semakna.***) Itu semuanya kaitannya dengan penentuan waktu-waktu ibadah.
Adapun dalam masalah muamalah, maka silakan manusia menentukan waktu berdasarkan pedoman yang mereka kehendaki.
-----------------
catatan kaki (dari penerjemah) :
*) Perhatian!: Telah dinisbahkan kepada al-Imam Ahmad rahimahullah pendapat wajibnya bershaum pada tanggal 30 Sya’ban jika pada malamnya hilal terhalangi oleh mendung dan semisalnya. Hal ini telah dibantah, sebagaimana terdapat dalam Kitab al-Mughni di mana Ibnu Qudamah rahimahullah menukilkan perkataan al-Imam Ahmad : “Tidaklah wajib shiyam dan tidak pula masuk pada rangkaian Ibadah Shiyam Ramadhan jika seseorang shaum pada hari itu.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Tidak boleh shaum di hari itu dan ini adalah madzhabnya al-Imam Ahmad“.
**) Artinya tidak