Manhajul Anbiya
12K subscribers
2.07K photos
238 videos
224 files
5.48K links
الدعوة إلى الله على بصيرة
Dakwah ke Jalan Allah di atas Bashirah

Admin:
Ustadz Muhammad Baraja,
Abu Sumayyah Firman

Pembina:
Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc,
Ustadz Ahmad Alfian
Download Telegram
📮🖇 SYARI'AT IBADAH QURBAN

🎗🖼 Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyari’atkan menyembelih al-Udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:

“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan menyembelihlah.” (Al-Kautsar: 2)

Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan “menyembelih”  adalah menyembelih hewan qurban pada hari nahr (‘Idul Adha dan tiga hari setelahnya).
Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. (Lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu Katsir 8/503)

Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
⛵️ MAKNA UDHIYYAH

Al-Udhiyah adalah bentuk tunggal dari al-Adhahi.

Al-Imam al-Jurjani menjelaskan, bahwa
🔻 al-Udhiyah adalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. (At-Ta’rifat 1/45)


Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌅 HUKUM UDHIYYAH

▶️ Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah SUNNAH MU'AKKADAH (Sunnah yang sangat ditekankan), dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya.

Adapun jika berqurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan.

📖 (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 16/156 dan Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/10)

Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🍊🎯 KEDUDUKAM IBADAH QURBAN DALAM ISLAM

Berqurban memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Cukuplah menunjukkan hal itu manakala qurban itu lebih utama daripada shadaqah sunnah.

💰🔑 Ibnu Qudamah berkata, “Al-Udhiyah lebih utama daripada shadaqah biasa yang senilai dengannya.” (Al-Mughni 9/436)


Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌳🌿 SYARAT-SYARAT UDHIYYAH

Ada empat syarat bagi hewan qurban yang boleh untuk dijadikan sebagai udhiyah:

Pertama: Dari jenis hewan yang telah ditentukan syari’at, yaitu
unta,
sapi, dan
kambing.
Barangsiapa berqurban dengan kuda atau ayam maka TIDAK SAH walaupun bentuknya lebih bagus dan harganya lebih mahal.
           
Kedua: Telah mencapai usia tertentu, yaitu
enam bulan untuk domba dan satu tahun untuk kambing jawa (kacang).
Adapun untuk sapi adalah dua tahun,
🔸 sedangkan unta adalah lima tahun.
Barangsiapa berqurban dengan domba berumur lima bulan atau sapi berumur satu tahun maka tidak sah.

Ketiga: Tidak memiliki 4 cacat tubuh yang disebutkan dalam hadits Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu, “Ada empat cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban;
🔻 al-‘aura (buta sebelah) yang jelas butanya,
🔺 sakit yang jelas sakitnya,
🔻 pincang yang jelas pincangnya, dan
🔺 kurus yang tidak ada sumsumnya.” 
Maka tidak boleh berqurban dengan hewan-hewan yang memiliki kriteria cacat tubuh seperti tersebut di atas atau yang lebih parah darinya, seperti buta kedua matanya, putus salah satu kakinya, sekarat karena diterkam hewan buas atau yang lainnya.

Adapun catat tubuh yang tidak terlalu parah maka masih sah dijadikan sebagai udhiyah seperti hewan yang terpotong telinga, tanduk, atau ekornya, baik terpotong secara keseluruan atau hanya sebagian saja.
↗️Tetapi yang afdhal (lebih utama) adalah memilih hewan yang bagus, gemuk, dan sehat.
           
Keempat: Menyembelih pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat ‘Idul Adha sampai akhir hari tasyriq. Maka total waktu penyembelihan adalah empat hari (‘Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
           
Barangsiapa menyembelih pada selain hari yang telah ditentukan maka tidak dianggap sebagai hewan qurban walaupun orang tersebut tidak mengetahui hukumnya.
📚 (lihat Liqa` al-Babil Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/3 dan Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13)

Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌳🌿 SYARAT-SYARAT UDHIYYAH (lanjutan)


🌷 Di antara para ulama memberikan kesimpulan sebagai berikut:

• Kategori cacat (di dalam As Sunnah) yang tidak boleh ada pada binatang kurban adalah empat bentuk tadi. Kemudian dikiaskan dengannya, cacat yang semisal atau yang lebih parah dari empat bentuk tersebut.

• Kategori cacat yang hukumnya makruh seperti terbakar atau robek telinga dan patah tanduk yang lebih dari setengah.

• Adapun cacat yang tidak teriwayatkan tentang larangannya –walaupun mengurangi kesempurnaan– maka ini masih diperbolehkan.
🛍 (Asy Syarhul Mumti’ 7/476 ~ 477, dan selainnya)

Walaupun kategori yang ketiga ini diperbolehkan, namun sepantasnya bagi seorang muslim memperhatikan firman Allah (artinya):
“Kalian tidak akan meraih kebaikan sampai kalian menginfakkan apa-apa yang kalian cintai.” (Ali Imran : 92)

▪️ Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
👍🏻🎯💎MANAKAH YANG LEBIH UTAMA : SEPULUH TERAKHIR BULAN RAMADHAN ATAUKAH SEPULUH PERTAMA BULAN DZULHIJJAH.

📌 Asy-Syaikh Al-'Allamah 'Abdul 'Aziz ibn Baz rahimahullah

👉🏻 Pertanyaan,
🔷🍂"Manakah yang lebih utama,sepuluh terakhir bulan ramadhan ataukah sepuluh pertama bulan Dzulhijjah.?

👉🏻 Jawaban:
🔵🍃 "Sepuluh terakhir bulan ramadhan lebih utama di tinjau dari sisi MALAMnya, karena pada malam-malam tersebut,terdapat MALAM LAILATUL QADR.
Adapun sepuluh pertama bulan Dzulhijjah lebih utama ditinjau dari sisi SIANGnya, karena padanya terdapat HARI 'ARAFAH,dan juga HARI QURBAN.

🎯 Keduanya [sepuluh terakhir bulan ramadhan dan sepuluh pertama bulan Dzul hijjah] ini seutama-utamanya hari-hari yang ada di dunia.
👉🏻 Inilah pendapat yang benar menurut para pentahqiq (peneliti) dari kalangan para 'ulama.

🌅🌿Maka kesimpulannya,sepuluh pertama bulan Dzulhijjah lebih utama pada siang harinya, dan sepuluh terakhir bulan Ramadhan, lebih utama pada malam harinya, karenakan di dalamnya terdapat malam LAILATUL QADR, dan malam adalah malam yang paling utama.Allahu al-Musta'an."

------
📝Sumber:
http://www.binbaz.org.sa/noor/8890

📝 *أيهما أفضل العشر الأواخر من رمضان أم عشر ذي الحجة*


سُئل الشَّـيخ العلّامــة بنُ بـازٍ-رَحِمهُ الله-:

📜❫ السُّــــ☟ـــؤَالُ:
• أيهما أفضل: العشر الأواخر من رمضان أم عشر ذي الحجة؟

📜❫ الجَـــ☟ـــوَابُ:
” ... عشر الأواخر من رمضان أفضل من جهة الليل؛ لأن فيها ليلة القدر، والعشر الأول من ذي الحجة أفضل من جهة النهار؛ لأن فيها يوم عرفة، وفيها يوم النحر، وهما أفضل أيام الدنيا، هذا هو المعتمد عند المحققين من أهل العلم،

● فعشر ذي الحجة أفضل من جهة النهار، وعشر رمضان أفضل من جهة الليل، لأن فيها ليلة القدر وهي أفضل الليالي، والله المستعان “.
ــــ
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
👍1
🌠 BERJUANGLAH WAHAI PENUNTUT ILMU DEMI MEMBELA AL-HAQ

✍🏻al-Imam Ibnu Baz rahimahullah berkata, setelah beliau menyebutkan semangatnya kelompok-kelompok sesat zaman sekarang :

« Tidak pantas bagi seorang penuntut ilmu menyendiri, dan mengatakan : aku hanya mengurusi diriku ...! »

📚Mas'uliyyah Thalibi al-Ilmi, hal 20

------------💐💐----------

قال الإمام ابن باز بعد أن ذكر نشاط أهل الباطل في عصرنا : « فلا يَليق بطالب العلم أن يَنْزوي ويقول : حَسبي نفسي ..! »

[مسؤولية طالب العلم (ص:٢٠)]


•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
✍🏻🖨📌 NASEHAT TULUS UNTUK PARA MUDA MUSLIM

🎗 asy-Syaikh al-'Allamah Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah,

"... Aku tujukan nasehat yang tulus kepada para muda muslim :
1⃣ Hendaknya yang menjadi ciri utamanya : mencintai al-Haq (kebenaran) dan terus senantiasa mencarinya serta membelanya.

2⃣ Hendaknya dia tenang, dan berhenti dari pola hidup yang terus terkungkung dalam perasaan/emosional buta dan fanatik yang tercela terhadap orang/tokoh tertentu. Karena cara seperti ini akan memasukkannya ke dalam jajaran orang-orang yang Allah berfirman tentangnya,

(وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْراً لَأسْمَعَهُمْ وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُون )
"Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu)." [ al-Anfaal : 23 ]

📝نصيحة مخلصة للشباب المسلم .


قَــالَ الشَّـيخ العلّامــة رَبِيع بنُ هَادِي المَدْخَلِي -حَـفِظَهُ الله-:

” ... وإنني أوجه نصيحة مخلصة للشباب المسلم :

١)- أن يكون من أول مزاياه : حب الحق والإلحاح في البحث عنه ونصرته .

٢)- وأن يهدأ ويستريح من العيش في دوامة العواطف العمياء والتعصب المقيت لهذا الشخص أو ذاك؛ فإن هذا الأسلوب يدخله في عِدادِ من قال الله فيهم : (وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْراً لَأسْمَعَهُمْ وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُون ) “.
ــــ
📝المصــدَرُ :
[http://www.rabee.net/ar/otherarticles.php?cat=12&id=74]

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🌾🌿 JUMLAH HEWAN QURBAN

🅰 Satu Kambing Mewakili Qurban Sekeluarga
Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu 'anhu menuturkan: “Dahulu ada seseorang dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.” (H.R. At Tirmidzi dan selainnya dengan sanad shahih)

🅱 Satu Unta atau Sapi Mewakili Qurban Tujuh Orang dan Keluarganya masing-masing.
Hal ini dikemukakan Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu : “Kami dulu bersama Rasulullah pernah menyembelih seekor unta gemuk untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula pada tahun Al Hudaibiyyah.” (H.R. Muslim)

Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🔗🚊 MENGKHUSUSKAN QURBAN UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL, BOLEHKAH?

Tidak boleh mengkhususkan qurban untuk orang yang telah meninggal, walaupun kerabat dekat. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat beliau radhiyallahu 'anhum.

▶️ Adapun jika meniatkan untuk diri dan semua keluarganya baik yang masih hidup atau yang telah meninggal, maka yang seperti ini TIDAK MENGAPA.

📖 (Lihat Liqa` Al-Bab al-Maftuh Ibnu ‘Utsaimin 92/2)

Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
🗳🔑 BERHUTANG UNTUK BERQURBAN, BOLEHKAH?

Berhutang untuk membeli hewan kurban DIPERBOLEHKAN bagi seseorang yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan pasti, sehingga dia bisa membayar hutangnya tidak melebihi batas tempo yang telah disepakati.

Apabila tidak ada penghasilan pasti, maka tidak dianjurkan berhutang karena syari’at kurban hanya berlaku bagi orang yang memiliki kemampuan.
📚 (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/110)

Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~
👍1
🕋🕌 JELANG HARI-HARI PELAKSANAAN IBADAH HAJI

✍🏻 asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,

🌙🎗 "Hari-hari pelaksanaan ibadah haji mengingatkan dengan hari Kiamat."

📚 Hadits ash-Shabah, hal. 98

‏قال الشيخ ابن باز - رحمه الله :

" أيام الحج تذكر بيوم القيامة ".

📚 حديث الصَّباح ص ٩٨

Lihat Tweet @bn_baz_: https://twitter.com/bn_baz_/status/770783216940814344?s=09

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Gambar dari manhajul-anbiya
🕋🕋🌺🌎 UMROH AL-ATSARI

بسم الله الرحمن الرحيم
Alhamdulillah
Berkat rahmat dan taufiq Allah 'azza wa jalla

Program umroh Al Atsary berikutnya in syaa Allah
- 🗓 Akhir Nopember 2016
- ✈️ terbang langsung ke Madinah dengan Saudi Airlines
- 🌅 Pembimbing : al Ustadz Luqman Ba'abduh
- 9⃣ Paket 9 hari
- 💰 Hanya US$ 1.850

Bagi yang mendambakan kesempurnaan Umroh di atas Sunnah
dan kenyamanan beribadah

-~ Terbang langsung Jakarta - Madinah tanpa transit
-~ Tidak melelahkan
-~ Perjalanan lebih efisien dan efektif
-~ Suasana Islami dalam pesawat
-~ Dapat dipastikan bebas minuman beralkohol / khamar

Kesempurnaan Ibadah di atas Pesawat
-~ Bisa menegakkan sholat dengan sempurna syarat dan rukunnya
(menghadap kiblat, berdiri, ruku', dan sujud, berwudhu dengan leluasa)
(berbeda keadaan dg maskapai lain)
-~ Disediakan mushola
-~ Bisa melaksanakan sholat berjamaah di atas Pesawat

Ayo !!!
Daftarkan segera ..... mumpung kuota masih ada

Mohon info ini dapat disampaikan juga kepada
ikhwan, kenalan, handai taulan dan
sanak saudara serta tetangga
yg berencana melaksanakan ibadah umroh di atas Sunnah

جزاكم الله خيرا على حسن تعاونكم
وبارك الله فيكم
🍝🎗 MEMAKAN DAGING QURBANNYA

📖 Seorang yang berqurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan qurbannya,
☀️ bahkan ada sebagian ulama yang meWAJIBkannya berdasarkan firman Allah 'azza wa jalla (yang artinya):
“Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (Al Hajj: 28)
           
⛵️ Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging qurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar. 

Sumber http://manhajul-anbiya.net

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
👍1
🚀 Program TEBAR MAJALAH : asy-Syari'ah Edisi Khusus : AWAS KOMUNISME!!!

🌷 HADAPI PKI DENGAN ILMU dan TAKWA
⛔️ STOP!! KEKERASAN!!!
~~~~~~~~~~~~~~~~~
🇮🇩 #SidangItsbat penetapan awal bulan Dzulhijjah 1437H, hari ini Kamis, 1 Sept 2016, pukul 17.00 WIB di Kantor Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta.

@Kemenag_RI
🔬💎🎯 LARANGAN MEMOTONG/MENGAMBIL RAMBUT, KUKU, dan KULIT BAGI YANG AKAN MENYEMBELIH PADA SEPULUH HARI PERTAMA DZULHIJJAH


🎗 asy-Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahullah-:

📌Apabila telah masuk 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, dan seseorang ingin menyembelih, maka dia tidak boleh mengambil/memotong rambutnya, kulitnya, dan kukunya sedikit pun.

Apakah hukum ini berlaku untuk keluarganya seperti istrinya? Sehingga dia juga tidak memotong kuku, kulit dan kukunya sedikit pun, demikian juga anggota keluarga lainnya?

📝Jawabannya
Tidak.
Bagi _mudhahhi 'anhu_ (yang ikut dibawah kepala keluarganya) semisal:
🔸Istri dan anak-anak, baik anak laki maupun anak perempuan
🔸Ibu
🔸dan semua yang ada di dalam rumahnya yang termasuk di bawah penyembelihan qurban sang kepala keluarga
Maka bagi mereka semua boleh untuk mengambil/memotong rambut, kulit, dan kukunya.

🌺 Karena Nabi -alaihi shalatu was salam- bersabda: "...dan di antara kalian hendak menyembelih..." Nabi tidak menyebutkan dan yang _yudhahi 'anhu_ (pihak yang di bawah penyembelihan qurban kepala keluarga)

💐Nabi -alaihi shalatu was salam- dahulu pernah menyembelih satu kambing untuknya dan untuk keluarganya, dan tidak ada keterangan dari Nabi — shallallahu alaihi wa sallam — bahwa beliau berkata kepada keluarganya untuk tidak mengambil/memotong hal-hal tersebut.

🚫Jika mereka (anggota keluarga) juga dilarang dari hal-hal tersebut, niscaya Rasulullah — shallallahu 'alaihi wa sallam — akan menjelaskannya

📚Majmu' Fatawa wa ar-Rasail asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 25/145




📝بيان وتوضيح مسألة من اراد ان يضحي ومن يضحي عنه من اهل بيته في ايام العشر من ذي الحجة
🖱🖱

📝قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله:

إذا دخلت أيام عشر ذي الحجة، وأراد الإنسان أن يضحي،
🚫فإنه لا يأخذ من شعره ولا من بشرته ولا من ظفره شيئا.
وهل هذا الحكم يتناول أهل البيت كالزوجة فلا تأخذ من شعرها، وبشرتها، وظفرها شيئا وكذلك بقية العائلة؟

📝والجواب:
لا، فللمضحى عنه
من الزوجات
والأولاد: بنين وبنات،
والأمهات،
وكل من في البيت لمن يضحي عنهم قيم البيت
لهم أن يأخذوا من شعورهم، وأظفارهم، وأبشارهم؛
لأن النبي - صلى الله عليه وسلم - قال: "وأراد أحدكم أن يضحي" ، ولم يقل أن يضحي عنه، ولأن
🗒النبي - صلى الله عليه وسلم - كان يضحي بالشاة عنه وعن أهل بيته، ولم يرد أنه يقول لهم امتنعوا من أخذ ذلك، ولو كان امتناعهم واجبا لبينه الرسول - صلى الله عليه وسلم -.

📗مجموع فتاوى ورسائل العثيمين(25/145)

🖱📝🖱

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
👍1